Tag: Puan Maharani

  • 4
                    
                        Presiden dan Wapres Terdahulu Hadiri Upacara HUT ke-80 TNI: SBY hingga Try Sutrisno
                        Nasional

    4 Presiden dan Wapres Terdahulu Hadiri Upacara HUT ke-80 TNI: SBY hingga Try Sutrisno Nasional

    Presiden dan Wapres Terdahulu Hadiri Upacara HUT ke-80 TNI: SBY hingga Try Sutrisno
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Sejumlah Presiden dan Wakil Presiden (Wapres) yang pernah menjabat di masa lalu turut hadir dalam acara puncak HUT ke-80 TNI di Monas, Jakarta Pusat, Minggu (5/10/2025).
    Pantauan Kompas.com di lokasi, para Presiden dan Wapres yang hadir duduk bersama Presiden Prabowo Subianto dan Wapres Gibran Rakabuming Raka di mimbar kehormatan.
    Prabowo dan Gibran tampak kompak dengan mengenakan seragam kemeja safari berwarna krem.
    Prabowo pun menyebutkan satu per satu para Presiden dan Wapres terdahulu yang bersedia hadir.
    Misalnya seperti Presiden ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), Wapres ke-10 dan 12 Jusuf Kalla (JK), dan Wapres ke-11 Boediono.
    “Yang saya hormati, Wapres Gibran Rakabuming Raka, Presiden ke-6 SBY, Sinta Nuriyah istri Presiden ke-4, Wapres ke-6 Try Sutrisno, Wapres ke-10 dan 12 Jusuf Kalla, Wapres ke-11 Boediono,” ujar Prabowo.
    Selain itu, hadir pula Wapres ke-13 Ma’ruf Amin, istri Wapres ke-9 Hamzah Haz, dan para pimpinan lembaga negara serta menteri.
    “Wapres ke-13 Ma’ruf Amin, Ibu Soraya Hamzah Haz istri Wapres ke-9, Ketua MPR Ahmad Muzani, Ketua DPR Puan Maharani, Ketua DPD Sultan Bachtiar Najamuddin, Menhan Sjafrie Sjamsoeddin, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto, Wakil Panglima Jenderal Tandyo budi Revita, KSAD Maruli Simanjuntak, KSAL Muhammad Ali, KSAU Tonny Harjono,” imbuh Prabowo.
    Sementara itu, Presiden ke-5 Megawati Soekarnoputri terlihat tidak hadir dalam peringatan HUT ke-80 TNI ini.
    Dalam upacara ini, Prabowo akan bertindak sebagai inspektur upacara.
    Adapun Pangkogabwilhan III Letjen Bambang Trisnohadi menjadi komandan upacara. Sedangkan cadangan komandan upacara adalah Letjen Nur Alamsyah.
    Diketahui, TNI menyiapkan 1.047 alat utama sistem senjata (alutsista) yang akan ditampilkan dalam parade maupun simulasi tempur.
    Deretan alutsista tersebut terdiri dari kendaraan taktis, artileri, helikopter, hingga pesawat tempur dan angkut.
    Lalu, sebanyak 133.480 personel gabungan prajurit dan masyarakat sipil juga dikerahkan.
    Mereka memiliki peran beragam, mulai dari peserta upacara, pasukan simulasi tempur, penerjun payung, pilot pesawat tempur maupun angkut, hingga awak alutsista dan pasukan pengamanan.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Puan Maharani Desak Evaluasi Total Program MBG

    Puan Maharani Desak Evaluasi Total Program MBG

    Jakarta (beritajatim.com) – Ketua DPR RI, Puan Maharani, menekankan perlunya evaluasi menyeluruh terhadap program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang belakangan ini menuai perhatian publik. Evaluasi ini penting setelah insiden keracunan massal yang melibatkan ribuan siswa di beberapa daerah dalam dua bulan terakhir.

    Menurut Puan, salah satu aspek yang perlu diperhatikan dalam evaluasi adalah penertiban dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang belum memenuhi standar kesehatan yang layak. Ia mengingatkan bahwa dapur yang tidak memenuhi syarat dan tidak memiliki Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) dapat menjadi salah satu penyebab terjadinya kasus keracunan.

    “Karena memang ini programnya sangat baik untuk anak Indonesia meningkatkan gizi, hanya memang prosesnya dan mekanismenya harus total dievaluasi,” ungkap Puan usai menghadiri Rapat Paripurna DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta pada Kamis (2/10/2025).

    Puan menjelaskan bahwa meskipun program ini bertujuan mulia, berbagai kendala yang ada harus segera diatasi. Ia menekankan, “Namun tentu saja karena perlu dilakukan evaluasi secara total dan perlu diperbaiki,” kata Puan yang juga merupakan Ketua DPP PDI Perjuangan ini.

    Dalam kesempatan tersebut, Puan juga mendesak segera dikeluarkannya Peraturan Presiden (Perpres) terkait tata kelola MBG. Hal ini bertujuan agar program ini dapat berjalan lebih efektif, dengan melibatkan seluruh kementerian dan lembaga terkait.

    Menurutnya, Perpres akan menjadi payung hukum yang penting untuk memastikan kerjasama antar lembaga dalam mendukung program prioritas pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.

    “DPR RI kemarin melalui Komisi sudah meminta supaya ada payung hukumnya berupa Perpres, dan saya sudah mendapatkan laporannya bahwa akan segera dikeluarkan Perpres terkait payung hukum, sehingga bisa melibatkan seluruh kementerian lembaga yang terkait,” tegas Puan.

    Perpres ini diharapkan dapat meminimalisir bahkan menghilangkan potensi keracunan dalam pelaksanaan MBG ke depannya. Puan menambahkan, “Sehingga nantinya bisa ikut membantu dan tentu saja menjaga jangan sampai kemudian proses dari penyediaan program makan bergizi ini menganggap mempunyai masalah lagi di lapangan.” [hen/suf]

  • Jelang Reses, DPR Sahkan UU Ekstradisi RI–Rusia, UU BUMN, UU Kepariwisataan dan Tetapkan Kementerian Haji

    Jelang Reses, DPR Sahkan UU Ekstradisi RI–Rusia, UU BUMN, UU Kepariwisataan dan Tetapkan Kementerian Haji

    JAKARTA – DPR RI mengesahkan tiga rancangan undang-undang (RUU) menjadi Undang-Undang (UU) sebelum menjalani masa reses yang akan dimulai esok hari. Yakni UU tentang Pengesahan Perjanjian antara Republik Indonesia dan Federasi Rusia tentang Ekstradisi (Treaty between the Republic of Indonesia and the Russian Federation on Extradition), Undang-Undang BUMN, dan UU Kepariwisataan.

    Pengesahan 3 RUU tersebut berlangsung dalam rapat Paripurna ke-6 Masa Persidangan I Tahun 2024-2025 yang digelar di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 2 Oktober.

    Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad selaku pimpinan rapat paripurna, membacakan agenda pertama yakni Pembicaraan Tingkat II/Pengambilan Keputusan atas Rancangan Undang-Undang tentang Pengesahan Perjanjian antara Republik Indonesia dan Federasi Rusia tentang Ekstradisi (Treaty between the Republic of Indonesia and the Russian Federation on Extradition), yang kemudian meminta persetujuan peserta rapat.

    “Selanjutnya kami akan menanyakan kepada seluruh anggota, apakah Rancangan Undang-Undang tentang Pengesahan Perjanjian antara Republik Indonesia dan Federasi Rusia tentang Ekstradisi (Treaty between the Republic of Indonesia and the Russian Federation on Extradition) dapat disetujui untuk disahkan menjadi Undang-Undang?,” tanya Dasco diikuti persetujuan anggota DPR yang hadir.

    Kemudian, Dasco membacakan agenda kedua yakni Pembicaraan Tingkat II/Pengambilan Keputusan terhadap Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Keempat atas Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara.

    “Tibalah saatnya kami meminta persetujuan fraksi-fraksi terhadap rancangan undang-undang tentang perubahan keempat atas undang-undang nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan usaha milik Negara apakah dapat disetujui untuk disahkan menjadi undang-undang?,” kata Dasco dijawab persetujuan peserta rapat.

    Kemudian acara dilanjutkan dengan pembacaan agenda ketiga, yakni Pembicaraan Tingkat II/Pengambilan Keputusan terhadap Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009 tentang Kepariwisataan, diikuti persetujuan anggota DPR dan pandangan ketua fraksi serta pandangan pemerintah.

    Dasco kemudian meminta persetujuan anggota DPR terkait Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (PPSK), sebagai Usul Inisiatif Komisi XI DPR RI. Persetujuan itu diambil setelah mendengarkan pendapat Fraksi-Fraksi.

    Serta mendengarkan pendapat Fraksi-fraksi atas Rancangan Undang-Undang tentang Statistik, Usul Inisiatif Badan Legislasi DPR RI, dilanjutkan dengan pengambilan keputusan menjadi RUU usul DPR RI.

    Selain mengesahkan 3 RUU dan menyetujui 2 RUU sebagai Usul Inisiatif DPR, rapat Paripurna juga menetapkan Komisi VIII DPR RI sebagai mitra kerja Kementerian Haji dan Umrah.

    Rapat Paripurna ini sekaligus menutup Masa Persidangan anggota DPR yang ditandai dengan pidato penutupan Ketua DPR Puan Maharani. Dengan demikian, anggota dewan akan menjalani masa reses mulai Jumat, 3 Oktober hingga Senin, 3 November mendatang.

  • Puan Ingin Perpres MBG Segera Diteken, Kunci Perbaikan Tata Kelola

    Puan Ingin Perpres MBG Segera Diteken, Kunci Perbaikan Tata Kelola

    Bisnis.com, JAKARTA – Ketua DPR RI, Puan Maharani mengatakan Peraturan Presiden (Perpres) terkait Makan Bergizi Gratis (MBG) segera diteken agar memperbaiki tata kelola program strategis itu.

    Puan menyampaikan DPR melalui komisi terkait telah melakukan pembahasan mengenai Perpres yang kemudian ditindaklanjuti ke pemerintah. Puan menyebut Perpres menjadi payung hukum dalam pelaksanaan MBG agar berjalan optimal.

    Perpres ini nantinya akan mengatur secara detail penerapan MBG dengan melibatkan lembaga, kementerian, dan stakeholder terkait, sehingga pelaksanaan MBG lebih jelas.

    “DPR RI kemarin melalui komisi sudah meminta supaya ada payung hukumnya berupa perpres dan saya sudah mendapatkan laporannya bahwa akan segera dikeluarkan Perpres terkait payung hukum, sehingga bisa melibatkan seluruh kementerian lembaga yang terkait sehingga nantinya bisa ikut membantu,” kata Puan di Kompleks Parlemen, Kamis (2/10/2025).

    Selain itu, menurutnya Perpres ini juga diharapkan mampu mencegah keracunan massal akibat mengonsumsi MBG yang belakangan ini terjadi di beberapa wilayah di Indonesia.

    Pasalnya, dia menilai program unggulan Prabowo ini memiliki dampak positif bagi anak-anak Indonesia. Tak lepas dari itu, dia terus mendorong agar pemerintah melakukan evaluasi secara menyeluruh khususnya di lokasi yang bermasalah.

    “Karena memang ini programnya sangat baik untuk anak Indonesia meningkatkan gizi, hanya memang prosesnya dan mekanismenya harus total dievaluasi,” ucapnya.

    Terkait moratorium atau penundaan sementara pelaksanaan MBG, Puan menyebut masyarakat memberikan kesempatan bagi pemerintah untuk melakukan evaluasi. 

    “Kita lihat dulu, kita evaluasi total, kemudian bagaimana kemudian nanti di lapangannya mana saja yang harus kita perbaiki, mana saja yang harus kita evaluasi, karena sekarang baru akan dilakukan,” kata Puan.

    Sebagaimana diketahui, pemerintah telah menyisir SPPG yang bermasalah dengan menerapkan tim evaluasi. Di samping itu, berdasarkan temuan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), 17% menu MBG terkonfirmasi beberapa zat mikrobiologi seperti bakteri Salmonella.

    Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin juga akan melibatkan Usaha Kesehatan Sekolah (UKS) di setiap satuan pendidikan untuk mengajarkan mitigasi keracunan MBG. Nantinya setiap UKS bakal memeriksa menu MBG sebelum diberikan kepada siswa. 

  • Puan: Pemerintah wajib laksanakan rekomendasi raker dengan DPR

    Puan: Pemerintah wajib laksanakan rekomendasi raker dengan DPR

    Pemerintah memiliki kewajiban untuk melaksanakan setiap rekomendasi dari rapat kerja dengan DPR RI

    Jakarta (ANTARA) – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Puan Maharani mengatakan pemerintah wajib melaksanakan rekomendasi dari hasil rapat kerja (raker) dengan parlemen.

    “Pemerintah memiliki kewajiban untuk melaksanakan setiap rekomendasi dari rapat kerja dengan DPR RI,” kata Puan dalam pidato Penutupan Persidangan I Tahun Sidang 2025–2026 DPR di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Kamis.

    Puan menyampaikan penegasan itu setelah mengungkap evaluasi yang dilaksanakan legislator. Ia mengatakan DPR memiliki fungsi pengawasan yang diarahkan pada berbagai persoalan di masyarakat.

    Persoalan yang dimaksud Puan, antara lain, perlindungan dan jaminan sosial bagi pekerja transportasi online, penanganan kejadian luar biasa penyakit campak, mitigasi dan penanganan bencana alam banjir dan longsor di sejumlah daerah.

    Selain itu, dia juga mengungkap DPR telah melakukan pengawasan pada evaluasi permasalahan haji dengan dana talangan serta pembentukan satuan tugas judi daring (online).

    “[Kemudian] penyelesaian konflik agraria, penguatan ekonomi rakyat melalui Pusat Layanan Usaha Terpadu bagi UMKM, kelangkaan BBM pada SPBU swasta dan kenaikan harga beras, evaluasi program Makan Bergizi Gratis,” Puan menambahkan.

    Penerapan kebijakan paket stimulus ekonomi untuk mendorong pertumbuhan dan daya beli masyarakat serta penempatan uang negara pada bank umum untuk memperkuat likuiditas dan peran intermediasi perbankan juga turut diawasi oleh DPR.

    Dia menyebut berbagai persoalan tersebut telah menjadi pembahasan DPR dalam berbagai kegiatan alat kelengkapan dewan, termasuk rapat kerja di komisi-komisi terkait bersama pemerintah.

    Oleh sebab itu, Puan mengingatkan agar pemerintah menindaklanjuti hasil rekomendasi dalam rapat-rapat kerja di DPR.

    Pewarta: Fath Putra Mulya
    Editor: Edy M Yakub
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Puan minta BP BUMN berperan sebesar-besarnya demi kesejahteraan rakyat

    Puan minta BP BUMN berperan sebesar-besarnya demi kesejahteraan rakyat

    Jakarta (ANTARA) – Ketua DPR RI Puan Maharani meminta agar Badan Pengaturan Badan Usaha Milik Negara (BP BUMN) yang terbentuk usai revisi UU BUMN disahkan, untuk berperan sebesar-besarnya demi kesejahteraan rakyat.

    Dia menekankan bahwa semangat dari perubahan ini sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto, yakni agar BUMN menjalankan perannya secara maksimal untuk kepentingan rakyat, sebagaimana amanat konstitusi.

    “Seperti semangat yang disampaikan oleh Bapak Presiden bahwa BUMN sebagai badan usaha milik negara, memang harus berfungsi dan berperan harusnya juga sebesar-besarnya sesuai dengan pasal 33 (UUD 1945) adalah untuk seluruh rakyat Indonesia,” kata Puan usai rapat paripurna di kompleks parlemen, Jakarta, Kamis.

    Menurut dia, penataan kelembagaan merupakan hal yang penting agar tidak terjadi tumpang tindih antara fungsi regulator dan operator karena hal ini krusial agar BUMN dapat bekerja lebih efektif.

    “Yang mana sekarang sudah ditarik ke Danantara. Jadi jangan sampai kemudian ada tumpang tindih antara regulator dan operator,” katanya.

    Dia pun berharap dengan adanya payung hukum yang baru, maka langkah-langkah implementasi teknis BUMN bisa segera dilakukan. Selain itu, dia meminta agar BUMN memberi dampak nyata bagi masyarakat luas.

    “Setelah ini ada perubahan UU-nya tentunya sudah ada payung hukumnya untuk bisa diimplementasikan atau ditindaklanjuti di lapangan,” kata dia.

    Sebelumnya, Rapat Paripurna Ke-6 DPR RI Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025-2026 menyetujui Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan Keempat atas Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang mengganti Kementerian BUMN menjadi Badan Pengaturan BUMN (BP BUMN).

    “Apakah dapat disetujui untuk disahkan menjadi Undang-Undang?” kata Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad yang dijawab setuju oleh para Anggota DPR RI di kompleks parlemen, Jakarta, Kamis.

    Pewarta: Bagus Ahmad Rizaldi
    Editor: Budi Suyanto
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Puan ajak DPR dan pemerintah perbaiki diri saat tutup masa sidang

    Puan ajak DPR dan pemerintah perbaiki diri saat tutup masa sidang

    pada masa persidangan ini telah menyetujui sejumlah rancangan undang-undang (RUU) menjadi undang-undang dan dua RUU sebagai usul DPR RI

    Jakarta (ANTARA) – Ketua DPR RI Puan Maharani mengajak jajarannya di DPR dan pemerintah untuk berefleksi dari dinamika demokrasi belakangan ini, sekaligus memperbaiki diri, saat berpidato menutup Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025–2026.

    “Tidak ada pihak yang mutlak benar atau paling bersalah. Kita semua, termasuk DPR RI dan Pemerintah, harus bercermin dan memperbaiki diri,” kata dalam rapat paripurna di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Kamis.

    Pada mulanya, Puan mengatakan masa persidangan kali ini diawali dengan peringatan 80 tahun kemerdekaan Republik Indonesia, namun setelah itu terjadi gelombang unjuk rasa di berbagai daerah.

    Puan menyebut aksi unjuk rasa tersebut sebagai “wajah lain dari memaknai kemerdekaan sebagai kebebasan”. Kendati begitu, dia lantas menyinggung aksi demonstrasi yang berujung kerusuhan.

    “Ketika demonstrasi yang berujung anarki, kerusuhan, dan runtuhnya rasa kemanusiaan akibat hasutan yang menyesatkan, menebar provokasi, membenarkan kekerasan dilakukan, dan dianggap wajar oleh sebagian pihak,” tuturnya.

    Menurut dia, hal itu merupakan dinamika perjalanan bangsa yang menuntut kedewasaan dalam berdemokrasi. “Apa yang telah terjadi merupakan isyarat yang sangat penting bahwa ada yang belum kita jalankan dengan baik, bahwa ada yang salah dan harus kita perbaiki bersama,” katanya.

    Ia menyebut sudah menjadi tugas bersama seluruh pihak untuk menjadikan setiap peristiwa sebagai pelajaran wawas diri agar persatuan bangsa tetap terjaga, martabat kemanusiaan ditegakkan, dan Indonesia terus melangkah menuju kehidupan yang lebih baik.

    “Kemerdekaan, pada hakikatnya adalah untuk memastikan bahwa setiap anak bangsa mendapat tempat dalam perjalanan menuju Indonesia yang tenteram, adil, dan makmur,” kata dia.

    Puan menambahkan, dalam menjawab berbagai tantangan dalam membangun Indonesia, DPR bersama pemerintah terus berupaya memenuhi kebutuhan hukum nasional.

    Dalam kesempatan yang sama, Puan menjelaskan DPR dan pemerintah pada masa persidangan ini telah menyetujui sejumlah rancangan undang-undang (RUU) menjadi undang-undang dan dua RUU sebagai usul DPR RI.

    RUU yang disahkan, antara lain, Perubahan Keempat Atas Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang BUMN dan Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009 tentang Kepariwisataan.

    Selain itu, Undang-Undang tentang Pengesahan Perjanjian antara Republik Indonesia dan Federasi Rusia tentang Ekstradisi (Treaty between the Republic of Indonesia and the Russian Federation on Extradition).

    Adapun dua RUU yang disahkan sebagai RUU usul DPR adalah RUU tentang Perubahan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (PPSK) serta RUU tentang Statistik.

    Pewarta: Fath Putra Mulya
    Editor: Edy M Yakub
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Puan Maharani Jelaskan DPR Sudah Jalankan Fungsi Pengawasan
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        2 Oktober 2025

    Puan Maharani Jelaskan DPR Sudah Jalankan Fungsi Pengawasan Nasional 2 Oktober 2025

    Puan Maharani Jelaskan DPR Sudah Jalankan Fungsi Pengawasan
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Ketua DPR RI Puan Maharani menegaskan bahwa DPR RI sudah memberikan atensi terkait sejumlah persoalan yang ada di tengah masyarakat.
    Hal ini disampaikan lewat pidato dalam penutupan Rapat Paripurna ke-6 Masa Sidang I Tahun 2025-2026 di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (2/10/2025).
    “Fungsi pengawasan DPR RI diarahkan pada berbagai persoalan yang muncul di tengah masyarakat,” kata Puan dalam pidatonya.
    Puan pun memaparkan beberapa isu yang sudah diatensi DPR RI.
    Beberapa di antaranya adalah soal perlindungan ojek online (ojol) hingga evaluasi Makan Bergizi Gratis (MBG).
    “Pelindungan dan jaminan sosial bagi pekerja transportasi online,” ucapnya.
    Selain itu, DPR RI juga memberikan atensi soal penanganan Kejadian Luar Biasa (KLB) penyakit campak, mitigasi, dan penanganan bencana alam banjir serta longsor di sejumlah daerah.
    “Evaluasi Program Makan Bergizi Gratis (MBG),” imbuh Puan.
    Kemudian, DPR juga menyorot soal evaluasi permasalahan haji dengan dana talangan, pembentukan Satgas Judi Online, dan penyelesaian konflik agraria.
    Lalu, penguatan ekonomi rakyat melalui Pusat Layanan Usaha Terpadu bagi UMKM, kelangkaan BBM pada SPBU swasta, dan kenaikan harga beras.

    DPR, menurutnya, menyorot soal penerapan kebijakan paket stimulus ekonomi untuk mendorong pertumbuhan dan daya beli masyarakat.
    “Penempatan uang negara pada bank umum untuk memperkuat likuiditas dan peran intermediasi perbankan,” ujarnya.
    Puan pun menegaskan, pemerintah berkewajiban melaksanakan rekomendasi dari DPR RI.
    “Pemerintah memiliki kewajiban untuk melaksanakan setiap rekomendasi dari Rapat Kerja dengan DPR RI,” tuturnya.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Ketua DPR dukung Perpres segera terbit untuk perbaikan MBG

    Ketua DPR dukung Perpres segera terbit untuk perbaikan MBG

    Perpres itu bisa melibatkan berbagai kementerian dan lembaga yang terkait untuk bersama-sama menjaga program MBG

    Jakarta (ANTARA) – Ketua DPR RI Puan Maharani mendukung Peraturan Presiden (Perpres) terkait program Makan Bergizi Gratis (MBG) untuk segera terbit guna memperbaiki mekanisme penyaluran program itu di lapangan.

    Dia menilai sebenarnya program itu baik untuk anak-anak Indonesia karena targetnya meningkatkan gizi, namun karena adanya beragam kasus, menurut dia, proses dan mekanismenya harus dievaluasi secara total.

    “Tentu saja kita harus sama-sama untuk mendorong mendukung bagaimana perbaikan di lapangan ini bisa segera ditindaklanjuti oleh pihak-pihak yang terkait,” kata Puan setelah menghadiri rapat paripurna di kompleks parlemen, Jakarta, Kamis.

    Menurut dia, DPR RI melalui komisi terkait juga sudah meminta kepada pemerintah supaya segera ada payung hukum Program MBG berupa Perpres. Nantinya, dia berharap Perpres itu bisa melibatkan berbagai kementerian dan lembaga yang terkait untuk bersama-sama menjaga program MBG.

    “Jangan sampai kemudian proses dari penyediaan program makan bergizi ini mempunyai masalah lagi di lapangan,” kata dia.

    Sebelumnya, Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana menyampaikan bahwa Peraturan Presiden (Perpres) mengenai tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) sedang diselesaikan dan diharapkan segera terbit pada pekan ini.

    “Sekarang, ini sedang diselesaikan terkait Perpres Tata Kelola Makan Bergizi. Mudah-mudahan, minggu ini sudah ditandatangani oleh Bapak Presiden,” kata Dadan dalam rapat kerja bersama Komisi IX DPR RI di Jakarta, Rabu (1/10).

    Ia menyampaikan terdapat sejumlah hal yang diatur dalam Perpres tersebut, antara lain mengenai makanan yang layak disajikan pada penerima manfaat, sanitasi, kebersihan, penanganan korban keracunan, sampai persoalan kebutuhan rantai pasok yang semakin besar.

    Pewarta: Bagus Ahmad Rizaldi
    Editor: Edy M Yakub
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • DPR Sahkan UU Perjanjian Ekstradisi Indonesia-Rusia
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        2 Oktober 2025

    DPR Sahkan UU Perjanjian Ekstradisi Indonesia-Rusia Nasional 2 Oktober 2025

    DPR Sahkan UU Perjanjian Ekstradisi Indonesia-Rusia
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pengesahan Perjanjian antara Republik Indonesia dan Federasi Rusia mengenai Ekstradisi.
    Keputusan ini diambil dalam rapat paripurna ke-6 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025-2026 yang dipimpin Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad, Kamis (2/10/2025).
    “Apakah Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pengesahan Perjanjian antara Republik Indonesia dan Federasi Rusia tentang Ekstradisi dapat disetujui untuk disahkan menjadi UU?” tanya Dasco di hadapan peserta rapat.
    “Setuju,” jawab peserta sidang yang kemudian disahkan dengan ketukan palu.
    Dalam rapat paripurna tersebut, hadir Ketua DPR Puan Maharani serta Wakil Ketua DPR Saan Mustopa dan Cucun Ahmad Syamsurizal.
    Sebanyak 426 anggota DPR juga tercatat hadir.
    Diberitakan sebelumnya, RUU ini telah dibahas oleh Komisi XIII DPR bersama pemerintah pada 22 September 2025.
    Rapat kerja saat itu dipimpin oleh Ketua Komisi XIII DPR Willy Aditya, sementara dari pihak pemerintah hadir Wakil Menteri Hukum Edward Omar Sharif Hiariej dan Wakil Menteri Luar Negeri Arif Havas Oegroseno.
    Edward menjelaskan, pemerintah Indonesia dan Rusia menandatangani perjanjian ekstradisi pada 31 Maret 2023 di Bali, sehingga perlu ditindaklanjuti dengan pembentukan undang-undang.
    “Dengan telah ditandatanganinya perjanjian antara Republik Indonesia dengan Federasi Rusia tentang ekstradisi, pemerintah Republik Indonesia perlu menindaklanjuti pengesahan perjanjian dengan undang-undang berdasarkan Pasal 10 Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2000 tentang Perjanjian Internasional,” kata Edward dalam rapat tersebut.
    Menurut dia, pembentukan UU ini penting karena meningkatnya mobilitas lintas batas negara sering dimanfaatkan pelaku kejahatan untuk menghindari proses hukum.
    “Situasi tersebut juga memberikan peluang yang lebih besar bagi tersangka atau pelaku tindak pidana untuk melarikan diri dari proses penyidikan, penuntutan, dan pemeriksaan di sidang pengadilan atau pelaksanaan pidana dari negara tempat tindak pidana dilakukan,” ujar Edward.
    Pria yang akrab disapa Eddy itu menambahkan, UU tentang pengesahan perjanjian ekstradisi Indonesia-Rusia ini mengatur sejumlah hal pokok terkait pelaksanaan ekstradisi.
    “Perjanjian ekstradisi tersebut mengatur antara lain kewajiban untuk mengekstradisi, kejahatan yang dapat diekstradisi, alasan penolakan ekstradisi, permintaan dan dokumen pendukung serta pengaturan penyerahan,” kata dia.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.