Tag: Puan Maharani

  • Pimpinan KPK Terpilih Bakal Dilantik, Puan Ingatkan Jangan ‘Main’ Politisasi Hukum

    Pimpinan KPK Terpilih Bakal Dilantik, Puan Ingatkan Jangan ‘Main’ Politisasi Hukum

    Bisnis.com, JAKARTA – Ketua DPR Puan Maharani berharap agar sosok pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang baru tidak melakukan politisasi dalam penegakan tindak pidana korupsi. 

    Hal itu disampaikan oleh Puan usai Rapat Paripurna DPR yang di antaranya menyetujui lima orang calon pimpinan dan dewan pengawas (dewas) KPK periode 2024-2029, Kamis (5/12/2024).

    Puan berpesan agar pimpinan KPK jilid VI nantinya bisa memitigasi dan mengantisipasi korupsi. 

    “Kemudian jangan ada politisasi dalam penegakan korupsi. Jadi sebesar-besarnya, sebaik-baiknya adalah untuk memberantas korupsi,” ujarnya kepada wartawan di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (5/12/2024). 

    Adapun lima orang calon pimpinan KPK periode 2024-2029 sebelumnya telah disetujui oleh Komisi 3 DPR melalui mekanisme uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test November 2024 lalu. 

    Ketua Komisi 3 DPR Habiburokhman lalu membacakan bahwa berdasarkan hasil voting, maka lima orang pimpinan KPK 2024-2029 dengan susunan ketua dan wakil ketua yakni Setyo Budiyanto, Johanis Tanak, Fitroh Rohcahyanto, Agus Joko Pramono dan Ibnu Basuki Widodo. 

    “Calon pimpinan KPK masa jabatan 2024-2029 terpilih adalah sebagai berikut: Pertama Setyo Budiyanto sebagai ketua, Johanis Tanak sebagai wakil ketua, Fitroh Rohcahyanto sebagai wakil ketua, Agus Joko Pramono sebagai wakil ketua, Ibnu Basuki Widodo sebagai wakil ketua,” ujar Habiburokhman di Ruang Paripurna DPR, Jakarta, Kamis (5/12/2024). 

    Berdasarkan pantauan Bisnis, empat dari lima calon pimpinan KPK terpilih itu hadir pada sidang paripurna. Hanya Johanis Tanak, yang juga merupakan pimpinan KPK petahana yang tidak hadir karena tengah melakukan tugasnya. 

    Atas pembacaan hasil laporan Komisi 3 DPR itu, Ketua DPR Puan Maharani lalu menanyakan apabila para anggota dewan bisa menyetujui hasil laporan komisi 3 DPR. 

    “Apakah hasil laporan Komisi 3 atas hasil uji kelayakan calon pimpinan dan dewan pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi masa jabatan 2024-2029 dapat disetujui?,” tanya Puan. 

    “Setuju,” jawab para anggota dewan. 

    Ketua KPK terpilih Setyo Budiyanto pun mengatakan lima pimpinan lembaga antirasuah yang baru nantinya akan menerapkan prinsip kolektif kolegial, serta bakal kompak dan solid.

    “Kami minta dukungan seluruh masyarakat, mudah-mudahan pimpinan yang 2024-2029 ini betul-betul bisa mengembalikan marwah KPK. Terima kasih, saya minta dukungan,” pungkasnya. 

  • Soal Pertemuan Hasto dengan Felicia Tissue, Puan: Hanya Silaturahmi

    Soal Pertemuan Hasto dengan Felicia Tissue, Puan: Hanya Silaturahmi

    Jakarta, Beritasatu.com – Ketua DPP PDIP Puan Maharani merespons pertemuan Hasto Kristiyanto dengan Felicia Tissue yang merupakan mantan pacar Ketua Umum PSI sekaligus anak Presiden Jokowi, Kaesang Pangarep. Puan menilai pertemuan Hasto dengan Felicia Tissue tersebut tidak dalam kapasitas Hasto sebagai sekjen partai (PDIP), tetapi sebagai pribadi yang sama-sama memiliki keprihatinan yang sama.

    “Harus dibedakan ya ini pertemuannya adalah Pak Hasto sebagai pribadi ataukah kemudian sebagai sekjen. Kalau saya melihatnya itu pertemuan antara dua orang yang sama-sama mempunyai, pertemuan silaturahmi,” ujar Puan di gedung DPR, kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (5/12/2024).

    Puan juga mempersilakan awak media meminta penjelasan dari orangnya langsung soal pertemuan Hasto dengan Felicia. Termasuk, soal Hasto dan Felicia berbincang soal gratifikasi pejabat dan keluarga. 

    “Ya tanya ke Pak Hasto, kan yang bertemu Pak Hasto,” tandas Puan.

    Hasto sendiri sudah buka suara mengenai foto bersama Felicia. Ia mengaku hanya memenuhi undangan dari Felicia. Hanya saja, tidak disebutkan kapan dan di mana pertemuan Hasto dengan Felicia Tissue ini dilakukan.

    Hasto mengaku saling bertukar informasi berharga dengan Felicia maupun ibunya. “Saya dihubungi karena dari Ibu Mei (ibunya Felicia Tissue) menghubungi saya dan mengatakan bahwa ketika keluarganya menjadi korban, maka mereka mengalah dan hanya memohon ia diberikan keadilan. Namun kemudian ketika diperlakukan seperti ini, maka mereka kemudian ikut bergerak dan menyampaikan banyak informasi berharga kepada saya,” kata Hasto terkait pertemuan keduanya beberapa waktu lalu.

  • Gantian Puan Maharani Sentil Gus Miftah soal Prank Penjual Es Teh

    Gantian Puan Maharani Sentil Gus Miftah soal Prank Penjual Es Teh

    Bisnis.com, JAKARTA — Ketua DPR RI Puan Maharani menyayangkan adanya ucapan yang keluar dari Utusan Khusus Presiden, Miftah Maulana Habiburrahman alias Gus Miftah terkait olok-oloknya kepada penjual es teh yang sedang berjualan.

    Dikatakan Puan, hal tersebut bertolak belakang dengan sikap Presiden Prabowo Subianto yang justru sangat menghormati seluruh pedagang kaki lima.

    “Istana sudah mengatakan bahwa jangan pernah melakukan hal itu, bahkan itu tidak sesuai dengan apa yang disampaikan oleh Bapak Presiden,” katanya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, pada Kamis (5/12/2024).

    Oleh sebab itu, dia mengingatkan untuk bisa membangun Indonesia yang saling menghormati dan menghargai sesama, tanpa perlu merendahkan pihak manapun.

    “Jadi marilah kita membangun Indonesia dengan saling menghormati, saling menghargai, jangan saling merendahkan. Namun, bangunlah Indonesia dengan rasa persaudaraan tanpa saling merendahkan,” pungkasnya.

    Sebelumnya, Kepala Komunikasi Kantor Kepresidenan Hasan Nasbi menyebut Presiden Prabowo Subianto telah menegur Gus Miftah usai adanya video viral olok-olok kepada penjual es teh yang sedang berjualan. 

    Hasan menekankan pemerintah turut menyayangkan video Gus Miftah menyebut kata kasar yang ditujukan kepada bapak-bapak penjual es teh tersebut. 

    “Presiden sudah memberikan teguran kepada yang bersangkutan melalui Sekretaris Kabinet untuk segera meminta maaf kepada Bapak Sonhaji [penjual es teh] yang mungkin saja dan sangat mungkin terluka perasaannya karena kejadian kemarin,” tuturnya dalam keterangan video yang diterima Bisnis, Rabu (4/12/2024). 

    Lebih lanjut, Hasan menekankan bahwa sejatinya Presiden Ke-8 RI itu justru sangat menghormati dan menjujung tinggi adab terhadap siapapun. Terhadap rakyat kecil, terhadap pedagang kaki lima, terhadap nelayan, hingga petani, dan siapapun.

  • DPR minta Pemerintah dengarkan aspirasi sebelum terapkan PPN 12 persen

    DPR minta Pemerintah dengarkan aspirasi sebelum terapkan PPN 12 persen

    Jakarta (ANTARA) – Ketua DPR RI Puan Maharani meminta pemerintah mendengarkan aspirasi masyarakat terlebih dahulu sebelum menerapkan rencana kebijakan kenaikan pajak pertambahan nilai (PPN) menjadi 12 persen pada 1 Januari 2025.

    “Kami berharap pemerintah bisa mendengarkan dulu aspirasi dari seluruh masyarakat, dari pengusaha, dari guru dan seluruh elemen masyarakat, sebelum kemudian memutuskan hal yang sangat krusial ini,” kata Puan ditemui usai memimpin Rapat Paripurna di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis.

    Dia menuturkan meski rencana penerapan kebijakan tersebut telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP), namun seyogianya pemerintah dapat terlebih dahulu melihat dinamika yang berkembang di masyarakat.

    “Walaupun memang itu sudah ditentukan dalam undang-undang namun pemerintah juga berhak untuk kemudian mengevaluasi karena kami juga harus melihat bagaimana aspirasi masyarakat dan bagaimana situasi ekonomi saat ini,” tuturnya.

    Dia lantas berkata, “Namun harapan dari DPR, saya yakin pemerintah pasti akan mendengarkan dulu aspirasi dari masyarakat.”

    Terpisah, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad berharap rencana kebijakan kenaikan PPN menjadi 12 persen tidak akan menyulitkan masyarakat.

    “Harapan kami, tadi kami sama-sama sudah dengar aspirasi dari anggota DPR bahwa kenaikan PPN 12 persen itu tidak menyulitkan rakyat yang pada saat ini kebanyakan menunggu, jangan sampai terbebani karena kenaikan PPN,” kata Dasco di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.

    Sekalipun, kata dia, kebijakan tersebut telah diamanahkan oleh UU HPP untuk dijalankan oleh Pemerintah pada 1 Januari 2025.

    “Saya pikir kebijakan dari PPN itu adalah memang amanah dari undang-undang dan yang mengeksekusi adalah pemerintah,” ucapnya.

    Dia pun meminta publik untuk menunggu lebih lanjut keputusan resmi dari pemerintah atas rencana penerapan kenaikan PPN menjadi 12 persen pada 1 Januari 2025.

    “Pemerintah akan menjalankan seperti apa, apakah kemudian menaikkan semua atau dikombinasi antara naik dan turun, itu kami tunggu saja langkah dari pemerintah,” katanya.

    Sebelumnya saat Rapat Paripurna, Dasco menyebutkan ada usulan untuk menaikkan pajak bagi barang mewah dan menurunkan pajak lainnya yang berguna bagi masyarakat.

    “Pajak barang mewah sebesar 12 persen, dan menurunkan pajak yang berguna bagi masyarakat. Itu usulannya, usulannya begitu, setuju enggak?” ucapnya.

    Dasco menyampaikan hal itu saat diberi kesempatan oleh Ketua DPR RI Puan Maharani untuk menanggapi interupsi permintaan pembatalan wacana kenaikan PPN menjadi 12 persen pada tahun 2025 yang disampaikan oleh anggota DPR RI Rieke Diah Pitaloka.

    Rieke menuturkan bahwa Berdasarkan amanat Pasal 7 UU HPP, PPN dapat diubah bukan hanya paling tinggi menjadi 15 persen, melainkan bisa juga diubah paling rendah menjadi 5 persen.

    Pewarta: Melalusa Susthira Khalida
    Editor: Budi Suyanto
    Copyright © ANTARA 2024

  • Anggota DPR PDIP Kena Sanksi Etik karena Kritik Partai Coklat, Puan: MKD Punya Mekanisme

    Anggota DPR PDIP Kena Sanksi Etik karena Kritik Partai Coklat, Puan: MKD Punya Mekanisme

    Bisnis.com, JAKARTA – Ketua DPR Puan Maharani tak mempermasalahkan putusan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) yang akhirnya menjatuhkan sanksi etik kepada anggota DPR dari Fraksi PDIP Yulius Setiarto.

    Perlu diketahui, sanksi ini diberikan imbas dari pernyataan Yulius yang diunggah ke media sosial dan menyinggung soal “Partai Coklat” alias Parcok yang diduga cawe-cawe dalam Pilkada Serentak 2024.

    Menurut Puan, anggota DPR memang memiliki hak untuk berbicara mengenai pendapatnya, tetapi MKD juga memiliki mekanisme tersendiri untuk mengevaluasi anggota dewan jika memang ditemukan indikasi pelanggaran etik.

    “Anggota DPR mempunyai hak untuk berbicara. Namun juga MKD mempunyai mekanisme untuk kemudian melihat apakah hal tersebut harus dicek atau tidak dicek,” katanya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, pada Kamis (5/12/2024).

    Lebih lanjut, Ketua DPR RI yang juga Ketua DPP PDIP ini menyebut mekanisme MKD tersebut tak hanya terbatas pada anggota DPR dari fraksi tertentu saja, tetapi berlaku pada semua anggota DPR dari fraksi manapun.

    “Dan itu bukan hanya PDI perjuangan saja. Semua anggota DPR, anggota dari fraksi manapun atau partai manapun, jikalau kemudian dianggap dalam pernyataannya atau tingkah lakunya itu ada hal yang harus kami cermati atau kami evaluasi, tentu saja kami harus menindak lanjut di hal tersebut dalam mekanisme dan profesionalitas yang kami lakukan melalui MKD,” jelas Puan.

    Diberitakan sebelumnya, Majelis Kehormatan Dewan (MKD) memutuskan Anggota Komisi I DPR dari Fraksi PDI Perjuangan, Yulius Setiarto telah terbukti melanggar kode etik lantaran unggahan pernyataannya tentang “Partai Coklat” alias Parcok yang diduga cawe-cawe dalam Pilkada 2024. 

    Tak hanya itu, MKD juga memberikan sanksi teguran tertulis kepada Yulius. Hal ini disampaikan oleh Ketua MKD Nazaruddin Dek Gam dalam sidang MKD di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, pada Selasa (3/12/2024). 

    “Berdasarkan pertimbangan hukum dan etika, MKD memutuskan bahwa teradu Yang Terhormat Yulius Setiarto SH MH Nomor Anggota A234 Fraksi PDIP terbukti melanggar kode etik dan diberikan sanksi teguran tertulis,” ujarnya.

  • DPR Tetapkan Pimpinan dan Dewan Pengawas KPK 2024-2029

    DPR Tetapkan Pimpinan dan Dewan Pengawas KPK 2024-2029

    Jakarta (beritajatim.com) – Rapat Paripurna Penutupan Masa Persidangan I Tahun Sidang 2024-2025 DPR mengesahkan hasil uji kelayakan (fit and proper test) terhadap calon pimpinan KPK dan Dewan Pengawas KPK masa jabatan 2024-2029.

    Kelima pimpinan KPK adalah Setyo Budiyanto selaku Ketua KPK, dan para wakil yakni Agus Joko Pramono, Fitroh Rohcahyanto, Ibnu Basuki Widodo, dan Johanis Tanak.Sementara, lima Dewas KPK terpilih yang terpilih adalah Benny Mamoto, Chisca Mirawati, Wisnu Baroto, Gusrizal, dan Sumpeno.

    “Semoga dapat menjalankan tugas dnegan penuh tanggungjawab, profesional, independen, dan amanah,” kata Ketua DPR Puan Maharani, saat memimpin rapat paripurna, Kamis (5/12/2024). Puan didampingi para Wakil Ketua DPR yakni Sufmi Dasco Ahmad, Adies Kadir, Saan Mustopa, dan Cucun Ahmad Syamsurijal.

    Selain pimpinan dan Dewas KPK, DPR juga telah memberikan persetujuan, pertimbangan, konsultasi dalam pengangkatan atau pemberhentian dan/atau pemilihan dan penetapan pejabat publik dan nonpejabat publik lainnya. Seperti, Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara, Kepala Badan Intelijen Negara (BIN), Kantor Akuntan Publik (KAP), pemeriksa Laporan Keuangan BPK RI Tahun 2024, calon Duta Besar Luar Biasa dan Berkuasa Penuh (LBBP) negara sahabat untuk Indonesia, hingga pemberian kewarganegaraan Republik Indonesia.

    Puan menambahkan, DPR dalam menjalankan tugas konstitusionalnya turut ikut memperhatikan dinamika kelembagaan Pemerintah yang baru, yaitu Kementerian dan Lembaga Pemerintah yang menjadi mitra dari alat kelengkapan dewan (AKD) DPR RI.

    “Mengawali kegiatan pada Masa Persidangan I Tahun Sidang 2024-2025, DPR RI melakukan penyesuaian sejumlah AKD, sehingga DPR RI dapat melakukan fungsinya dengan efektif,” ucap Puan.

    Lebih lanjut, perempuan pertama yang menjadi Ketua DPR itu menerangkan DPR melakukan penyesuaian AKD karena adanya penambahan kementerian/lembaga di pemerintahan yang baru ini yaitu dalam hal jumlah komisi yang semula 11 komisi menjadi 13 komisi. Puan menambahkan, DPR juga membentuk Badan Aspirasi Masyarakat (BAM) sebagai AKD baru.

    “Seluruh AKD DPR RI, beserta keanggotaan dan Pimpinan dari setiap Fraksi, telah terbentuk. Setiap AKD DPR RI, telah melakukan rapat-rapat bersama mitra kerjanya,” paparnya. (ted)

  • DPR minta pemerintah evaluasi pembantu presiden imbas ucapan Miftah

    DPR minta pemerintah evaluasi pembantu presiden imbas ucapan Miftah

    Jakarta (ANTARA) – Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad meminta pemerintah mengevaluasi kinerja para pembantu presiden menyusul pernyataan Utusan Khusus Presiden Miftah Maulana Habiburrahman atau Gus Miftah kepada pedagang es teh yang viral di media sosial.

    “Kami DPR juga melihat aspirasi masyarakat sudah meminta kepada pemerintah, tidak hanya kepada Gus Miftah, tapi juga mengimbau untuk melakukan introspeksi, evaluasi-evaluasi terhadap kinerja masing-masing pembantu presiden maupun Utusan Khusus Presiden,” kata Dasco di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis.

    Dia pun mengaku tidak bisa memberikan tanggapan mengenai pemberian sanksi atas pernyataan Miftah Maulana yang memancing reaksi publik sebab kewenangan berada di pemerintah.

    “Sebagai Utusan Presiden, tentunya dalam hal ini yang bisa memberikan jawaban itu adalah pemerintah karena jabatan tersebut adalah jabatan setara setingkat menteri,

    Dia lantas berkata, “Jadi kalau mau nanya ke saya apakah ada sanksi (atau) nggak ada sanksi, itu saya nggak bisa jawab karena bukan kewenangan dari saya.”

    Dia pun menyampaikan kembali bahwa Miftah Maulana telah meminta maaf kepada penjual es teh asal Dusun Gesari, Desa Banyusari, Kecamatan Grabag, Kabupaten Magelang, Sunhaji.

    “Kita sudah lihat di media sosial bahwa yang dilakukan itu memang benar dilakukan yang bersangkutan dan yang bersangkutan sudah minta maaf kepada Pak Sunhaji,” kata dia.

    Sementara itu, Ketua DPR RI Puan Maharani ikut merespons kasus viral pernyataan Miftah Maulana dengan mengajak masyarakat agar senantiasa menjaga persaudaraan sesama anak bangsa tanpa saling merendahkan.

    “Jadi marilah kita membangun Indonesia dengan saling menghormati, saling menghargai, jangan saling merendahkan Namun bangunlah Indonesia dengan rasa persaudaraan tanpa saling merendahkan,” kata Puan ditemui usai memimpin Rapat Paripurna di Kompleks Parlemen, Jakarta.

    Dia pun menegaskan kembali bahwa Istana telah memberikan teguran kepada Miftah Maulana atas pernyataan viral yang dilontarkannya kepada penjual es teh.

    “Istana sudah mengatakan bahwa jangan pernah melakukan hal itu, bahkan itu tidak sesuai dengan apa yang disampaikan oleh Bapak Presiden,” ucap Puan.

    Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto memberikan teguran kepada Miftah Maulana atas pernyataannya kepada pedagang es teh bernama Sunhaji yang sempat viral di media sosial.

    Hal itu disampaikan Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan Hasan Nasbi dalam pernyataannya kepada wartawan melalui video yang diterima di Jakarta, Rabu (4/12).

    “Presiden sudah memberikan teguran kepada yang bersangkutan melalui Sekretaris Kabinet untuk segera meminta maaf kepada Bapak Sunhaji yang mungkin saja dan sangat mungkin terluka perasaannya karena kejadian kemarin,” katanya.

    Pewarta: Melalusa Susthira Khalida
    Editor: Budi Suyanto
    Copyright © ANTARA 2024

  • DPR minta pemerintah evaluasi dan serap aspirasi terkait kenaikan PPN

    DPR minta pemerintah evaluasi dan serap aspirasi terkait kenaikan PPN

    ANTARA – Ketua DPR RI Puan Maharani merespons terkait wacana pemberlakuan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) dari 11% menjadi 12% pada 1 Januari 2025. Puan di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (5/12) meminta kementerian terkait untuk mengevaluasi hal tersebut terlebih dahulu serta menyerap aspirasi dari berbagai elemen masyarakat. (Azhfar Muhammad Robbani/Ibnu Zaki/Yovita Amalia/Rijalul Vikry)

  • Puan tanggapi petisi pencopotan Gus Miftah dari Utusan Khusus Presiden

    Puan tanggapi petisi pencopotan Gus Miftah dari Utusan Khusus Presiden

    ANTARA – Ketua DPR RI Puan Maharani menanggapi soal petisi pencopotan Miftah Maulana Habiburrahman atau Gus Miftah dari jabatan Utusan Khusus Presiden Bidang kerukunan Beragama dan Pembinaan Sarana Keagamaan. Ditemui di Kompleks parlemen, Jakarta, Kamis (5/12) Puan menilai apa yang disampaikan oleh Miftah kontradiktif dengan visi maupun misi presiden dan mengajak semua pihak membangun Indonesia dengan saling menghormati. (Azhfar Muhammad Robbani/Ibnu Zaki/Yovita Amalia/Rijalul Vikry)

  • Dasco sebut ada usul pajak barang mewah naik dan turunkan pajak lain

    Dasco sebut ada usul pajak barang mewah naik dan turunkan pajak lain

    Pemerintahan baru di bawah kepemimpinan Presiden RI Prabowo Subianto akan menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya demi kesejahteraan rakyat.Jakarta (ANTARA) – Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menyebutkan ada usulan untuk menaikkan pajak bagi barang mewah dan menurunkan pajak lainnya yang berguna bagi masyarakat.

    “Pajak barang mewah sebesar 12 persen, dan menurunkan pajak yang berguna bagi masyarakat. Itu usulannya, usulannya begitu, setuju enggak?” kata Dasco saat Rapat Paripurna DPR RI di kompleks parlemen, Jakarta, Kamis.

    Dasco menyampaikan hal itu saat diberi kesempatan oleh Ketua DPR RI Puan Maharani untuk menanggapi interupsi permintaan pembatalan wacana pajak pertambahan nilai (PPN) menjadi 12 persen pada tahun 2025.

    Puan mengatakan bahwa pemerintahan baru di bawah kepemimpinan Presiden RI Prabowo Subianto akan menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya demi kesejahteraan rakyat.

    Ia yakin pada tahun 2025 akan ada kejutan-kejutan baru dari pemerintahan Presiden Prabowo. Terkait dengan ini, masyarakat pun menunggu kejutan tersebut yang bisa membawa kesejahteraan.

    “Kita tunggu kejutan pada tahun 2025, semoga membawa berkah dan kesejahteraan,” kata Puan.

    Sebelumnya, anggota DPR RI Rieke Diah Pitaloka meminta agar Presiden Prabowo membatalkan wacana penambahan PPN tersebut pada tahun 2025.

    Menurut dia, Pemerintah bisa lebih berinovasi dalam mencari sumber anggaran tanpa membahayakan keselamatan negara.

    “Termasuk juga segera menghimpun dan mengalkulasikan dana-dana kasus-kasus korupsi, wajib dikembalikan ke kas negara,” kata Rieke.

    Pewarta: Bagus Ahmad Rizaldi
    Editor: D.Dj. Kliwantoro
    Copyright © ANTARA 2024