Tag: Puan Maharani

  • Puan soal Harga Tiket Pesawat: Jangan Hanya Harga, Fokus Pelayanan

    Puan soal Harga Tiket Pesawat: Jangan Hanya Harga, Fokus Pelayanan

    Bisnis.com, JAKARTA — Ketua DPR RI Puan Maharani menyampaikan pandangannya terkait kebijakan penurunan harga tiket pesawat oleh pemerintah jelang Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2024/2025.

    Menurutnya, kebijakan ini pun harus diimbangi dengan kualitas pelayanan. Dia mengatakan semua operator harus bisa memastikan bahwa lonjakan penumpang tidak akan menurunkan standar pelayanan dan keselamatan.

    Tak hanya berpesan pada operator, cucu proklamator RI ini turut mengingatkan pemerintah untuk melakukan pengawasan supaya kualitas pelayanan, kenyamanan, dan keselamatan masyarakat yang menggunakan transportasi udara tetap terjaga meskipun ada penurunan harga tiket pesawat.

    “Kebijakan ini tidak boleh hanya berfokus pada aspek harga, melainkan juga pada kualitas pelayanan,” ujar Puan dalam keterangan resmi yang dikutip pada Minggu (22/12/2024).

    Lebih jauh, Politikus PDI Perjuangan (PDIP) turut mengimbau agar semua instansi terkait dapat bersinergi demi memastikan kelancaran transportasi masyarakat selama masa libur Nataru ini.

    “Bukan hanya di bandara saja, tapi semua moda transportasi seperti angkutan darat, kereta api, dan moda laut harus bisa memberikan pelayanan terbaik,” tuturnya.

    Puan kembali menegaskan bahwasannya selain pelayanan yang perlu ditingkatkan di simpul transportasi, pemerintah harus memastikan aspek keselamatan dan keamanan masyarakat.

    “Keselamatan dan keamanan masyarakat dalam perjalanan harus menjadi prioritas utama. Pemeriksaan keamanan tidak boleh tergesa-gesa, dan semua prosedur harus dilakukan sesuai standar yang berlaku,” ucap putri Ketum PDIP Megawati Soekarnoputri tersebut.

    Dia juga meminta agar posko pelayanan dan SDM medis siap membantu kebutuhan masyarakat di tiap-tiap titik perjalanan masyarakat.

    Pemerintah turunkan harga tiket

    Pemerintah pada akhir November 2024 telah mengumumkan bahwa penurunan harga tiket pesawat jelang Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2024/2025 mencapai 10% atau setara Rp157.500 per tiket dengan tiga komponen utama. 

    Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menyampaikan, pihaknya memutuskan beberapa kebijakan bersama stakeholder terkait yaitu Kementerian Perhubungan, Angkasa Pura Indonesia, Pertamina dan maskapai domestik untuk menurunkan harga tiket pesawat. 

    AHY menyebut, penurunan harga tiket ini bertujuan untuk membantu masyarakat dan juga menggerakkan ekonomi termasuk pariwisata. 

    “Maka dari semua elemen tadi termasuk menurunkan biaya atau jasa di bandar udaraan termasuk juga avtur dan tentunya fuel surcharges maka bisa dikurangi harga tiket itu kurang lebih 10%,” AHY dalam keterangan resmi, Selasa (26/11/2024).

  • Puan minta pemerintah pastikan kesiapan angkutan umum akhir tahun

    Puan minta pemerintah pastikan kesiapan angkutan umum akhir tahun

    “Pastikan memberikan layanan terbaik untuk masyarakat,”

    Jakarta (ANTARA) – Ketua DPR RI Puan Maharani meminta pemerintah untuk memastikan kesiapan semua sarana dan prasarana transportasi di masa liburan akhir tahun agar berjalan lancar, mengingat sudah mulai adanya lonjakan pergerakan perjalanan jelang perayaan Natal 2024 dan momen Tahun Baru 2025.

    “Pastikan memberikan layanan terbaik untuk masyarakat,” kata Puan dalam keterangan tertulisnya yang diterima di Jakarta, Jumat.

    Berdasarkan keterangan Kementerian Perhubungan, menurut dia, sebanyak 539.822 orang telah melakukan perjalanan menggunakan transportasi umum hingga H-7 Hari Raya Natal 2024.

    Data tersebut diperoleh berdasarkan data pergerakan penumpang di 113 terminal, 23 pelabuhan penyeberangan, 264 pelabuhan laut, 56 bandar udara, 450 stasiun, 42 gerbang tol, dan 48 ruas jalan arteri keluar masuk Jabodetabek, serta ditambah pelaporan dari instansi pemerintah/lembaga pada saat pelaksanaan posko.

    Selain pelayanan yang harus ditingkatkan di simpul transportasi, dia pun meminta pemerintah untuk memastikan aspek keselamatan dan keamanan masyarakat, karena hal itu harus menjadi prioritas utama.

    “Pemeriksaan keamanan tidak boleh tergesa-gesa, dan semua prosedur harus dilakukan sesuai standar yang berlaku,” kata dia.

    Dia pun mengimbau agar semua instansi terkait dapat bersinergi demi memastikan kelancaran transportasi masyarakat selama masa libur akhir tahun ini, mulai dari transportasi darat, kereta api, laut, hingga udara. Kemudian kesiapan posko pelayanan dan SDM medis di tiap-tiap titik perjalanan masyarakat juga harus dipastikan.

    “Semua petugas yang bertanggung jawab harus bisa membantu kebutuhan masyarakat. Kerja sama dan koordinasi lintas instansi agar dapat berjalan maksimal demi memastikan perjalanan masyarakat dapat berjalan dengan lancar,” kata dia.

    Di samping itu, dia juga mengimbau agar pemerintah melakukan evaluasi berkala terhadap setiap implementasi kebijakan yang diterapkan selama masa libur panjang ini.

    Dengan kolaborasi yang baik antara pemerintah, operator serta pemangku kepentingan terkait, dia harap dapat sektor transportasi Indonesia mampu memberikan pelayanan yang berkualitas bagi masyarakat.

    Dia juga menyoroti kebijakan penurunan harga tiket pesawat oleh Pemerintah untuk momen libur akhir tahun ini yang sudah mulai berdampak dengan terlihat mulai adanya lonjakan penumpang selama beberapa hari terakhir. Puan menyambut positif hal tersebut.

    Namun, dia mengatakan kebijakan tersebut tidak boleh hanya berfokus pada aspek harga, melainkan juga pada kualitas pelayanan. Semua operator harus memastikan bahwa lonjakan penumpang tidak menurunkan standar pelayanan dan keselamatan.

    “Termasuk bagaimana Pemerintah melakukan pengawasan agar penurunan harga tiket pesawat tidak berdampak pada kualitas pelayanan dan kenyamanan serta keselamatan masyarakat yang menggunakan transportasi udara,” kata mantan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan.

    Pewarta: Bagus Ahmad Rizaldi
    Editor: Agus Setiawan
    Copyright © ANTARA 2024

  • Wanti-Wanti Puan ke Pemerintah Siapkan Mitigasi Imbas PPN Naik jadi 12%

    Wanti-Wanti Puan ke Pemerintah Siapkan Mitigasi Imbas PPN Naik jadi 12%

    Bisnis.com, JAKARTA — Ketua DPR RI Puan Maharani mewanti-wanti pemerintah untuk mengantisipasi dampak yang akan terjadi imbas dari kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12% pada Januari 2025 mendatang. 

    Putri dari Ketum PDIP Megawati Soekarnoputri ini turut mengingatkan pemerintah agar kenaikan pajak tersebut seyogyanya digunakan untuk peningkatan pelayanan bagi rakyat.

    Dikatakan Puan, pihaknya memahami bahwa kenaikan PPN menjadi 12% ini memang bertujuan untuk meningkatkan penerimaan negara dan mengurangi defisit anggaran. 

    Kendati demikian, dia menekankan bahwa pemerintah tentunya harus memperhatikan dampak yang akan muncul dari kebijakan tersebut.

    “Kita harus cermat dalam memperhatikan dampaknya terhadap daya beli masyarakat dan pertumbuhan ekonomi. Karena masih ada kekhawatiran bahwa kebijakan ini dapat memperburuk keadaan bagi kelas menengah dan pelaku usaha kecil,” ujarnya dalam keterangan resmi yang diterima Bisnis di Jakarta, pada Kamis (19/12/2024).

    Cucu dari proklamator Indonesia ini menuturkan kenaikan PPN menjadi 12% ini memang sejalan dengan amanat UU Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP).

    Hanya saja, Puan meminta pemerintah tetap mendengarkan masukan dari berbagai kalangan, termasuk para pakar yang menyampaikan pandangannya terkait potensi yang bisa ditimbulkan dari kebijakan itu sendiri.

    “Dampak bisa terjadi kepada masyarakat ketika produsen dan pelaku usaha menaikkan harga produk secara antisipatif sehingga memicu inflasi naik semakin tinggi. Ini yang harus diantisipasi,” terang Politikus PDIP tersebut.

    Sebagai informasi, berdasarkan simulasi dari Center of Economics and Law Studies (Celios), kelas menengah diprediksi mengalami penambahan pengeluaran hingga Rp354.293 per bulan atau Rp4,2 juta per tahun dengan adanya kenaikan PPN tersebut.

    Sementara, keluarga miskin diprediksi menanggung kenaikan pengeluaran hingga Rp101.880 per bulan atau Rp1,2 juta per tahun. Kemudian, kelompok rentan akan menghadapi penambahan pengeluaran sebesar Rp153.871 per bulan. 

    Meski ada insentif dari pemerintah untuk masyarakat kelompok rentan, kata Puan, dirinya tetap meminta pemerintah untyk menyiapkan solusi jangka panjang.

    “Kita harus memahami kondisi rakyat, jangan sampai dengan kenaikan PPN ini malah membuat perekonomian rakyat semakin sulit,” pungkasnya.

  • Bahlil Sebut PPN 12 Persen Tak Pengaruhi Harga BBM

    Bahlil Sebut PPN 12 Persen Tak Pengaruhi Harga BBM

    PPN 12 persen berlaku mulai 1 Januari 2025

    Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia dalam konferensi pers di Gedung BPH Migas, Jakarta, Kamis (19/12/2024). (IDN Times/Trio Hamdani)

    Intinya Sih…

    PPN 12 persen berlaku mulai 1 Januari 2025 tanpa pengaruh pada harga BBM nonsubsidi.
    Ketua DPR RI, Puan Maharani mewanti-wanti pemerintah terkait dampak kenaikan tarif PPN 12 persen untuk meningkatkan penerimaan negara dan mengurangi defisit anggaran.
    Petisi di Change.org mendapat 90.040 tanda tangan menentang kenaikan PPN yang mempengaruhi daya beli masyarakat.

    1. Puan ingatkan dampak yang diakibatkan kenaikan PPNKetua DPR RI Puan Maharani menyatakan pimpinan komisi akan diumumkan di rapat paripurna besok. (IDN Times/Amir Faisol)2. Harus ada solusi jangka panjang buat kelompok rentan

    Lanjutkan membaca artikel di bawah

    Editor’s picks

    ilustrasi PPN 12% (IDN Times/Aditya Pratama)3. Ramai-ramai isi petisi batalkan kenaikan PPN jadi 12 persenilustrasi PPN 12% (IDN Times/Aditya Pratama)

    Berita Terkini Lainnya

  • Puan Sebut PPN 12 Persen Bisa Perburuk Ekonomi Rakyat, Minta Pemerintah Siapkan Solusi

    Puan Sebut PPN 12 Persen Bisa Perburuk Ekonomi Rakyat, Minta Pemerintah Siapkan Solusi

    Puan Sebut PPN 12 Persen Bisa Perburuk Ekonomi Rakyat, Minta Pemerintah Siapkan Solusi
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Ketua DPR RI
    Puan Maharani
    meminta pemerintah menyiapkan solusi jangka panjang untuk mengantisipasi dampak kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen.
    Dia mengingatkan agar kebijakan tersebut tidak semakin memperburuk kondisi perekonomian rakyat kelas menengah dan pelaku usaha kecil.
    Sebab, kelompok tersebut dinilai paling rentan terdampak kenaikan tarif PPN.
    “Kita harus memahami kondisi rakyat, jangan sampai dengan
    kenaikan PPN
    ini malah membuat perekonomian rakyat semakin sulit,” ujar Puan dalam keterangannya, Rabu (18/12/2024).
    “Pemerintah harus menyiapkan langkah antisipatif, termasuk
    stimulus ekonomi
    yang benar-benar efektif, agar kenaikan PPN ini tidak menambah beban bagi rakyat kecil,” ujarnya. 
    Politikus PDI-P itu pun menyoroti dinamika ekonomi yang telah membuat banyak masyarakat tertekan.
    Tak sedikit warga yang akhirnya terjebak pinjaman
    online
    (pinjol) demi memenuhi kebutuhannya.
    “Dengan dinamika ekonomi yang ada saat ini, banyak masyarakat yang sudah tertekan. Tak sedikit yang lalu akhirnya terjerumus pada pinjaman
    online
    (pinjol) dengan bunga tak masuk akal. Kita berharap tak ada lagi tambahan tekanan ekonomi yang dirasakan masyarakat,” ungkap Puan.
    Ia berharap agar pemerintah memberikan perhatian serius terhadap dampak yang muncul dari penerapan
    PPN 12 persen
    pada 2025.
    Sebab, kebijakan ini bisa memicu inflasi dan menurunkan
    daya beli
    , serta meningkatkan ketimpangan ekonomi.
    “Dampak bisa terjadi kepada masyarakat ketika produsen dan pelaku usaha menaikkan harga produk secara antisipatif sehingga memicu inflasi naik semakin tinggi. Ini yang harus diantisipasi,” kata Puan.
    “Kita harus cermat dalam memperhatikan dampaknya terhadap daya beli masyarakat dan pertumbuhan ekonomi,” katanya. 
    Diberitakan sebelumnya, pemerintah resmi menerapkan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 12 persen mulai 1 Januari 2025 sesuai Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2024 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP).
    Hal ini diumumkan oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam konferensi pers Paket
    Stimulus Ekonomi
    untuk Kesejahteraan di Gedung Kemenko Perekonomian, Jakarta, Senin (16/12/2024).
    “Sesuai dengan amanat UU HPP, ini sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan, tarif PPN tahun depan akan naik sebesar 12 persen per 1 Januari,” ujar Airlangga, dikutip dari siaran langsung akun YouTube Perekonomian RI, Senin.
    Dalam kesempatan yang sama, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan bahwa pemerintah akan menerapkan kenaikan tarif PPN 12 persen khusus untuk barang dan jasa mewah.
    Menurutnya, barang dan jasa mewah ini dikonsumsi oleh penduduk terkaya dengan pengeluaran menengah ke atas yang masuk dalam kategori desil 9-10.
    “Kita akan menyisir untuk kelompok harga barang dan jasa yang masuk kategori barang dan jasa premium tersebut,” katanya. 
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Omon-omon Prabowo PPN 12% Cuma untuk Barang Mewah, Nyatanya…

    Omon-omon Prabowo PPN 12% Cuma untuk Barang Mewah, Nyatanya…

    Bisnis.com, JAKARTA — Pernyataan Presiden Prabowo Subianto soal tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 12% hanya untuk barang mewah berakhir jauh panggang dari api. Nyatanya, pernyataan Kepala Negara tersebut sekadar ‘omon-omon’ belaka.

    Pernyataan Prabowo yang dimaksud, yaitu ketika dia menyebut kenaikan tarif PPN dari 11% ke 12% di 2025 hanya berlaku untuk barang dan jasa berkategori mewah. Hal itu diungkakan langsung oleh Prabowo di Istana Merdeka, Jumat (6/12/2024).

    Keputusan ini, kata Prabowo, diambil usai menerima audiensi pimpinan DPR. Parlemen meminta Prabowo memberlakukan PPN 12% untuk barang/jasa mewah saja. 

    “PPN adalah undang-undang, ya kita akan kita laksanakan, tapi selektif. Hanya untuk barang mewah,” kata Prabowo saat memberikan keterangan pers di Istana Merdeka, Jakarta, Jumat (6/12/2024).

    Menurutnya, pemerintah harus membantu rakyat kecil. Bahkan pengecualian PPN kepada masyarakat kecil sudah diterapkan sejak 2023. Pun ingin mengerek tarif PPN, hal ini hanya untuk barang mewah saja. 

    “Kalaupun naik hanya untuk barang mewah,” tegasnya. 

    Dengan pengecualian ini, maka detail barang yang dikenakan bebas PPN 12% akan mengacu kepada kepada Peraturan Pemerintah sebagai payung hukum.

    Sehari sebelumnya, DPR dalam rapat paripurna menyampaikan kepada pemerintah agar kebijakan tarif PPN lebih tinggi di 2025 itu tidak menyulitkan masyarakat. Hal itu disampaikan oleh Ketua DPR Puan Maharani serta Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad.

    Puan, yang merupakan Ketua DPP PDI Perjuangan (PDIP), mengingatkan bahwa pemerintah berhak mengevaluasi kebijakan tarif PPN menjadi 12% pada 2025, mengingat kondisi ekonomi masyarakat saat ini tidak terlalu baik. 

    Seperti diketahui, kenaikan tarif PPN menjadi 12% merupakan amanat dari Undang-undang (UU) tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP) yang disahkan pada 2021 lalu. 

    Kendati sudah menjadi amanat UU HPP, Puan berharap pemerintah bisa mendengarkan dulu aspirasi seluruh masyarakat sebelum memutuskan hal yang sangat krusial itu. 

    “Walaupun memang itu sudah ditentukan dalam undang-undang, pemerintah juga berhak untuk kemudian mengevaluasi. Karena kita juga harus melihat bagaimana aspirasi masyarakat dan bagaimana situasi ekonomi saat ini,” ujarnya kepada wartawan di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (5/12/2024).

    Senada dengan Puan, Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad tidak menampik bahwa kebijakan tarif PPN 12% sudah menjadi amanat UU HPP. Sebelumnya, tarif PPN sudah lebih dulu naik ke 11% pada 2022. 

    Dasco menyampaikan bahwa perlu menunggu langkah dari pemerintah apabila akan langsung menaikkan tarif PPN di awal tahun depan. 

    “Harapan kita tadi sama-sama sudah dengar aspirasi dari anggota DPR bahwa kenaikan PPN 12% itu tidak menyulitkan rakyat,” ujar Ketua Harian Partai Gerindra itu. 

    Berdasarkan catatan Bisnis, pemerintah juga beberapa kali didapati menyampaikan bahwa tarif PPN 12% tidak berlaku untuk bahan pokok penting. Padahal, sedari dulu, bahan pokok penting memang selalu bebas PPN.

    Pengunjung beraktivitas di salah satu pusat perbelanjaan di Jakarta, Senin (9/12/2024). Bank Indonesia (BI) mencatat Indeks Keyakinan Konsumen (IKK) November 2024 naik menjadi 125,19, menunjukkan keyakinan kondisi ekonomi masyarakat secara luas. JIBI/Bisnis/Fanny Kusumawardhani Perbesar

    PPN Tetap Naik 12% 

    Adapun selang sembilan hari pernyataan Prabowo di Istana, pemerintah secara resmi mengumumkan perincian PPN 12%, barang dan jasa yang kena tarif pajak baru, serta paket stimulus ekonomi pemerintah sejalan dengan naiknya tarif PPN.

    Dalam pemberitaan Bisnis, pemerintah menegaskan tarif PPN 12% tidak hanya akan dikenakan untuk barang/jasa yang bersifat mewah pada 1 Januari 2025. Barang-barang umum yang biasa konsumsi masyarakat, seperti pakaian, alat-alat rumah tangga, hingga kosmetik nyatanya akan dikenakan PPN 12%.

    Sebagai kompensasi kenaikan pajak pertambahan nilai atau PPN menjadi 12% pada 1 Januari 2025, pemerintah menggelontorkan beragam insentif kepada masyarakat. 

    Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengaku kebijakan insentif fiskal tersebut dikeluarkan agar kenaikan PPN dari 11% menjadi 12% tidak memberi dampak negatif ke masyarakat.

    “Paket ini dirancang untuk melindungi masyarakat, mendukung pelaku usaha—utamanya UMKM dan padat karya, menjaga stabilitas harga serta pasokan bahan pokok, dan ujungnya untuk kesejahteraan masyarakat,” ujar Airlangga di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta Pusat, Senin (16/12/2024).

    Mantan ketua umum Partai Golkar itu menegaskan penerimaan perpajakan juga sangat diperlukan pemerintahan Presiden Prabowo Subianto sehingga PPN harus tetap naik.

    Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Susiwijono Morgiarso menjelaskan barang/jasa yang dibebaskan dari tarif PPN 12% diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) No. 49/2024 dan Peraturan Presiden (Perpres) No. 59/2020.

    Selain itu, diputuskan ada tambahan tiga barang strategis yang tarif PPN-nya ditanggung pemerintah (DTP) sebesar 1% yaitu MinyakKita, tepung terigu, dan gula industri. Artinya, tiga barang tersebut kena PPN 11%.

    “Nah, di luar itu sebenarnya secara legalnya kan tetap kena PPN 12%. Artinya ada tambahan 1% dari yang ada sekarang, kan gitu,” jelas Susi di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta Pusat, dikutip Rabu (18/12/2024).

    Singkatnya, secara umum barang/jasa yang telah menjadi kebutuhan umum seperti pakaian, sepatu, kosmetik, jajanan, hingga layanan streaming online (Netflix, Spotify, dan sejenisnya) akan tetap kena PPN 12%

    Susi juga tidak menampik ada perluasan enam barang/jasa yang akan dikenakan PPN meski sebelumnya sudah dibebaskan. Barang/jasa tersebut dikenai PPN karena bersifat mewah.

    Barang/jasa yang dimaksud, yaitu beras premium, buah-buahan premium, daging premium (wagyu, daging kobe), ikan mahal (salmon premium, tuna premium), udang dan krustasea premium (king crab), jasa pendidikan premium, jasa pelayanan kesehatan medis premium, serta listrik pelanggan rumah tangga 3.500-6.600 volt ampere (va).

    Sebelumnya, barang/jasa tersebut termasuk yang dibebaskan PPN karena masuk kategori bahan makan, listrik, dan jasa sektor pendidikan/kesehatan seperti yang diatur PP 49/2024 dan Perpres 59/2020.

    Susi menjelaskan Kementerian Keuangan sedang menyusun Peraturan Menteri Keuangan (PMK) yang nantinya merincikan kriteria hingga kategori enam barang/jasa premium itu yang akan dikenakan PPN 12%.

    “Nanti masih harus menunggu teknis detilnya kan di PMK,” ujarnya.

    Berikut Barang/Jasa yang Bebas PPN

    Bahan makanan (daging, ikan, beras, cabai, gula pasir, telur ayam ras, dan bawang—kecuali yang bersifat premium yang nanti dirincikan dalam PMK);
    Jasa pendidikan;
    Jasa pelayanan kesehatan medis;
    Jasa pelayanan sosial;
    Jasa angkutan umum;
    Jasa keuangan;
    Jasa persewaan rumah susun dan umum.

    Berikut Daftar Barang Mewah Kena PPN 12%

    Beras premiumBuah-buahan premium;
    Daging premium (wagyu, daging kobe);
    Ikan mahal (salmon premium, tuna premium);
    Udang dan krustasea premium (king crab);
    PPN atas jasa pendidikan premium;
    PPN atas jasa pelayanan kesehatan medis premium;
    Pengenaan PPN untuk listrik pelanggan rumah tangga 3.500-6.600 volt ampere (va).

  • Puan Wanti-wanti Pemerintah Siapkan Mitigasi Dampak Kenaikan PPN 12 Persen

    Puan Wanti-wanti Pemerintah Siapkan Mitigasi Dampak Kenaikan PPN 12 Persen

    JAKARTA – Ketua DPR Puan Maharani mewanti-wanti pemerintah untuk mengantisipasi dampak yang akan terjadi dengan kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari 11 persen menjadi 12 persen mulai 1 Januari 2025.

    Puan juga berpesan agar kenaikan pajak harus digunakan untuk peningkatan pelayanan bagi rakyat.

    “Kami memahami tujuan kenaikan PPN untuk meningkatkan penerimaan negara dan mengurangi defisit angaran. Namun pemerintah harus memperhatikan dampak yang akan muncul dari kebijakan tersebut,” ujar Puan Maharani, Rabu, 18 Desember. 

    Kenaikan PPN 12 persen ini sendiri memang sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP). Hanya saja, Puan meminta pemerintah mendengarkan masukan dari berbagai kalangan, termasuk para pakar, terhadap potensi yang bisa ditimbulkan dari kebijakan itu.

    “UU HPP juga mengamanatkan Pemerintah dapat mengusulkan penurunan tarif PPN di mana UU HPP menjelaskan PPN yang berlaku pada tahun 2025 adalah sebesar 12 persen. Kita harus cermat dalam memperhatikan dampaknya terhadap daya beli masyarakat dan pertumbuhan ekonomi,” ucapnya.

    “Karena masih ada kekhawatiran bahwa kebijakan ini dapat memperburuk keadaan bagi kelas menengah dan pelaku usaha kecil,” sambung Puan.

    Meski pemerintah telah menegaskan PPN 12 persen akan dikenakan pada kelompok barang mewah dan tidak berlaku bagi sektor konsumsi rumah tangga, namun Puan menilai secara umum tetap akan terdampak bagi kelompok masyarakat berpendapatan rendah dan menengah. 

    Apalagi kenaikan tarif PPN juga diprediksi akan memicu inflasi pada barang konsumsi harian, seperti pakaian, perlengkapan kebersihan, dan obat-obatan, yang merupakan kebutuhan dasar bagi banyak keluarga.

    “Dampak bisa terjadi kepada masyarakat ketika produsen dan pelaku usaha menaikkan harga produk secara antisipatif sehingga memicu inflasi naik semakin tinggi. Ini yang harus diantisipasi,” kata Puan.

    Karena itu, Puan meminta pemerintah menyiapkan solusi jangka panjang. Sebab berdasarkan simulasi dari Center of Economics and Law Studies (Celios), kelas menengah diprediksi mengalami penambahan pengeluaran hingga Rp 354.293 per bulan atau Rp 4,2 juta per tahun dengan adanya kenaikan PPN.

    Sementara, keluarga miskin diprediksi menanggung kenaikan pengeluaran hingga Rp 101.880 per bulan atau Rp 1,2 juta per tahun, sedangkan kelompok rentan akan menghadapi penambahan pengeluaran sebesar Rp 153.871 per bulan. 

    “Dengan dinamika ekonomi yang ada saat ini, banyak masyarakat yang sudah tertekan. Tak sedikit yang lalu akhirnya terjerumus pada pinjaman online (pinjol) dengan bunga tak masuk akal. Kita berharap tak ada lagi tambahan tekanan ekonomi yang dirasakan masyarakat,” kata mantan Menko PMK itu.

    Puan juga berharap pemerintah menyiapkan langkah-langkah lanjutan untuk menghadapi berbagai tantangan yang akan timbul akibat kenaikan PPN 12 persen meskipun Pemerintah juga berencana memberikan insentif perpajakan senilai Rp 445 T dengan sasaran penerima manfaat adalah UMKM, dunia usaha, dan rumah tangga.

    “Sektor padat karya seperti industri tekstil sudah mengalami pelemahan selama beberapa waktu terakhir. Semoga kenaikan PPN ini tidak memperparah keadaan,” pungkasnya.

     

  • Staf Zulhas Blak-blakan soal Anggaran Makan Bergizi Gratis, Bakal Berubah?

    Staf Zulhas Blak-blakan soal Anggaran Makan Bergizi Gratis, Bakal Berubah?

    Bisnis.com, JAKARTA – Staf Ahli Menko Pangan Drajad Wibowo menuturkan tidak ada perubahan anggaran untuk program Makan Bergizi Gratis (MBG) selama tidak ada perubahan anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN).

    Adapun, dalam APBN 2025 Pemerintah resmi merancang anggaran untuk program makan bergizi gratis (MBG) pada 2025 sebesar Rp71 triliun.

    “Yang saya tahu sih sekarang kan sudah dianggarkan di ABBN ya. Jadi selama nggak ada perubahan ABBN, ya tetap itu gitu (Rp71 triliun),” kata Drajad saat ditemui di kantor Bisnis, Rabu (18/12/2024).

    Meski tidak ada perubahan pada anggaran MBG, Drajad menuturkan masih akan penyesuaian alokasi dalam program ini yang masih bisa berubah. Apalagi, program ini masih dalam tahap uji coba dan baru bergulir pada Januari 2025. Sehingga, alokasi program ini masih akan mengkuti kondisi yang ada nantinya.

    “Sekarang masih dinamis, itu kan yang terjadi sekarang di MBG, ini kan baru uji coba belum benar-benar mulai program. Programnya kan mulai baru Januari (2025),” ucapnya.

    Lebih lanjut, terkait dengan target penerima program MBG, Drajad menyebut pihaknya masih mengihitung ulang dan belum menentukan targetnya.

    “Itu masih dihitung ulang berdasarkan data yang ada sekarang,” ujar Drajad.

    Diberitakan sebelumnya, Pemerintah resmi merancang anggaran untuk program makan bergizi gratis (MBG) pada 2025 sebesar Rp71 triliun atau 0,29% terhadap PDB, sesuai Rancangan Undang-undang (RUU) tentang APBN 2025.

    RUU APBN 2025 tersebut resmi diserahkan langsung oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) kepada Ketua DPR Puan Maharani dalam Rapat Paripurna DPR Pembukaan Masa Persidangan I Tahun Sidang 2024—2025 di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat pada Jumat (16/8/2024).

    Program MBG sendiri merupakan janji kampanye presiden terpilih periode 2024—2029 Prabowo Subianto. Jokowi, dalam pidatonya sebelum serahkan RUU APBN 2025, menyatakan program MBG akan diarahkan untuk meningkatkan gizi anak sekaligus memberdayakan UMKM dan tingkatkan ekonomi masyarakat kecil di daerah.

    “Program Makan Bergizi Gratis dilakukan secara bertahap, diselaraskan dengan kesiapan teknis dan kelembagaan, serta tata kelola yang akuntabel,” jelas Jokowi.

    Dalam dokumen Buku II Nota Keuangan RPABN 2025, dijelaskan bahwa rancangan anggaran sebesar Rp71 triliun tersebut akan digunakan untuk pembiayaan makanan, distribusi (safe guarding), dan operasional lembaga yang menangani program MBG.

  • Prabowo Tidak Akan Usik Megawati dalam Kongres PDI Perjuangan

    Prabowo Tidak Akan Usik Megawati dalam Kongres PDI Perjuangan

    Jember (beritajatim.com) – Prabowo Subianto diperkirakan tidak akan mengusik Megawati Soekarnoputri dalam Kongres PDI Perjuangan pada 2025. Sejatinya relasi Prabowo dan Megawati baik-baik saja.

    Demikian pendapat Muhammad Iqbal, doktor ilmu komunikasi politik Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Jember di Kabupaten Jember, Jawa Timur, Rabu (18/12/2024).

    “Bahkan di acara HUT Golkar pada 12 Desember 2024, Prabowo terbuka menegaskan bahwa dirinya mengimitasi gagasan kebangsaan Bung Karno dan merasa nyaman ada Puan Maharani,” kata Iqbal.

    Prabowo juga menyatakan penghargaan bila PDI Perjuangan berada di luar pemerintahan untuk mengawasi pemerintah dan menjadi penyeimbang. “Pesan komunikasi politik itu bermakna kuat, bahwa Prabowo tidak akan cawe-cawe mengusik kepemimpinan kembali Megawati dalam Kongres PDIP mendatang,” kata Iqbal.

    Padahal sejumlah kalangan memperkirakan Kongres PDI Perjuangan mendatang bakal berlangsung sengit dengan munculnya persaingan antarfaksi internal. “Pesan politik Prabowo itu bakal jadi modal buat PDI Perjuangan untuk tetap takzim mendaulat Megawati sebagai Ketua Umum,” kata Iqbal.

    Prabowo punya kepentingan untuk tidak mengganggu Megawati jika dilihat dari hasil pilkada. PDI Perjuangan mengklaim telah memenangi pilkada di 14 provinsi (38 persen) dan 247 kabupaten dan kota (48 persen). “Ini modal politik pemerintahan daerah yang kuat untuk bersinergi atau jadi energi posisi tawar politik transaksi dengan kebijakan pemerintah pusat,” kata Iqbal.

    Prabowo memahami hal ini. “Besarnya jumlah kemenangan pilkada 2024 yang diklaim PDIP itu berpotensi dikonsolidasi sebagai gerakan perlawanan kepala daerah yang masif atau malah akomodatif, terutama terkait kepentingan eksploitasi sumber daya ekonomi ekstraktif dari kepentingan pusat,” kata Iqbal.

    Sikap ini tentu saja tergantung pada kejelasan relasi PDI Perjuangan dan rezim Prabowo. “Bila tegas beroposisi, sangat mungkin kepala daerah terutama yang kader PDIP akan dikonsolidasikan untuk menjaga kedaulatan otonomi daerahnya atas kepentingan ekonomi ekstaktif pusat,” kata Iqbal.

    “Bila PDIP ke depan menyatakan ‘tidak akan mengganggu; kabinet Prabowo kendati berada di luar pemerintahan, mungkin konsolidasinya akan akomodatif dan permisif pada kepentingan eksploitasi pusat atas sumber daya ekonomi daerah,” kata Iqbal. [wir]

  • Korban Pinjol Berjatuhan, Ke Mana Regulator?

    Korban Pinjol Berjatuhan, Ke Mana Regulator?

    Peringatan berita ini mengandung konten bunuh diri. Segera konsultasikan diri anda jika sedang mengalami depresi. Setiap masalah pasti ada jalan keluar. Bunuh diri bukanlah solusi.

    Bisnis.com, JAKARTA – Jeratan pinjaman online (pinjol) terus berjatuhan, tidak sedikit mereka yang mengambil jalan pintas untuk lepas dari masalah tersebut. 

    Himpitan ekonomi hingga judi online menjadi salah satu alasan banyak masyarakat yang terjatuh dalam jeratan pinjol ilegal. Alih-alih sebagai jalan pintas, tumpukan utang justru makin menggunung. Kondisi besar pasak dari pada tiang telah menggelapkan pikiran untuk melanjutkan hidup.

    Baru-baru ini, berita penemuan satu keluarga yang tewas dalam kediamannya di Ciputat, Tangerang Selatan cukup membuat geger. Pasalnya, jeratan pinjol disebut-sebut menjadi penyebabnya.

    Ihwal dugaan tunggakan pinjol itu diungkapkan oleh Kapolsek Ciputat Timur Kompol Kemas M.S Arifin. Kemas menuturkan bahwa sebelum ditemukan tewas, korban bunuh diri pernah bercerita bahwa suaminya memiliki utang pinjaman online alias pinjol. 

    “Dalam peristiwa tersebut belum diketahui motif bunuh diri yang melibatkan satu keluarga,” kata Kompol Kemas M.S. Arifin dilansir dari Antara, Senin (16/12/2024).

    Kendati demikian, Kemas mengemukakan bahwa pihaknya belum dapat menyimpulkan dasar penyebab bunuh diri yang melibatkan satu keluarga tersebut.

    Penyidik sudah melakukan serangkaian olah tempat kejadian perkara (TKP), pemeriksaan forensik terhadap tiga korban serta memeriksa sejumlah saksi untuk melengkapi bahan keterangan yang dibutuhkan.

    “Menurut keterangan sementara, korban sempat bercerita bahwa [suami korban, Red] telah mempunyai sangkutan atau pinjaman online [pinjol],” ungkap dia.

    Selain kasus di Tangerang Selatan, kasus bunuh diri sekeluarga juga terjadi di Kediri, Jawa Timur. Hanya saja dalam kasus di Kediri, 3 orang berhasil selamat. Sementara anak yang masih di bawah umur 5 tahun meninggal karena dipaksa orang tuanya menenggak racun tikus.

    Sebelumnya, korban dari pinjol juga menimpa empat anggota keluarga yakni EA (50) sebagai kepala keluarga, AEL (52) istri EA dan dua anaknya yang masing-masing berinisial JL (15) dan JWA (13). 

    Keempatnya tewas usai mengakhiri hidupnya di Apartemen Teluk Intan Tower Topas Penjaringan Jakarta Utara pada Sabtu (9/3/2024). 

    Muncul dugaan bahwa kasus ini disebabkan oleh utang pinjol. Hanya saja hingga kini belum diketahui pasti motif itu terkait utang atau hal lainnya. 

    Namun demikian, Kapolsek Metro Penjaringan, Kompol Agus Ady Wijaya sempat mengatakan bahwa pihaknya kini tengah mendalami motif tersebut dan mencari sejumlah alat bukti yang dapat menguatkan.

    “Masih didalami ke arah sana,” tuturnya di Jakarta, Minggu (10/3/2024).

    Pemberantasan Pinjol Ilegal

    Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) telah menemukan dan melakukan pemblokiran terhadap 2.930 entitas pinjaman online (pinjol) ilegal periode Januari sampai 30 November 2024. 

    Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK, Friderica Widyasari Dewi mengatakan langkah tersebut merupakan bagian dari upaya penegakkan ketentuan pelindungan konsumen. 

    “OJK telah menemukan dan menghentikan 2.930 entitas pinjaman online ilegal,” kata perempuan yang akrab disapa Kiki tersebut dalam konferensi pers RDK Bulanan Oktober 2024 pada Jumat (13/12/2024). 

    Kiki mengatakan OJK juga menemukan nomor kontak pihak penagih atau debt collector (DC) ilegal dan telah mengajukan pemblokiran 1.447 nomor kontak kepada Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) RI.

    Tidak hanya sampai di situ, OJK juga telah menemukan dan melakukan pemblokiran terhadap 310 penawaran investasi ilegal di sejumlah situs dan aplikasi yang berpotensi merugikan masyarakat. Selanjutnya, OJK tercatat menerima informasi 228 rekening bank atau virtual account yang dilaporkan terkait dengan aktivitas keuangan ilegal. Permintaan pemblokiran atas nomor-nomor rekening tersebut telah diajukan melalui satuan kerja pengawas bank.

    Dari aspek layanan konsumen, OJK telah menerima 380.943 permintaan layanan melalui Aplikasi Portal Pelindungan Konsumen (APPK), termasuk 31.099 pengaduan per 30 November 2024.

    “Dari jumlah pengaduan tersebut, 11.901 pengaduan berasal dari sektor perbankan, 10.961 dari industri financial technology, 6.496 dari perusahaan pembiayaan, 1.322 dari perusahaan asuransi, serta sisanya terkait dengan sektor pasar modal dan industri keuangan non-bank lainnya,” kata Kiki. 

    Sementara dalam upaya pemberantasan kegiatan keuangan ilegal, dari 1 Januari hingga 30 November 2024, OJK telah menerima 15.350 pengaduan terkait entitas ilegal.

    “Dari total tersebut, 14.364 pengaduan mengenai pinjaman online ilegal dan 986 pengaduan terkait investasi ilegal,” kata Kiki. 

    DPR Desak Pemerintah Perbaiki Regulasi

    Ketua DPR Puan Maharani meminta Pemerintah untuk melindungi masyarakat dari jeratan pinjol yang mengancam ketahanan keluarga dan ketahanan ekonomi. Salah satunya, kata Puan, dengan menertibkan regulasi pinjol secara ketat.

    “Menjamurnya pinjol di Indonesia menimbulkan dampak sosial ekonomi yang sangat besar untuk masyarakat. Bahkan sampai ke ranah pidana atau kriminalitas,” kata Puan dalam keterangannya pada Parlementaria, Senin (16/12/2024).

    Puan pun menyoroti insiden memilukan di mana sebuah keluarga di Kediri berusaha melakukan bunuh diri bersama lantaran terjerat utang pinjol. Menurut Puan, insiden di Kediri hanya satu dari sekian contoh dampak negatif dari fenomena pinjol.

    “Peristiwa di Kediri ini sungguh sangat menyedihkan. Terutama atas meninggalnya seorang anak balita yang tidak bersalah. Kita ketahui sudah banyak peristiwa ironi yang terjadi karena pinjol. Ini menjadi cerminan bagaimana jeratan pinjol dapat  menghancurkan keluarga-keluarga yang rentan secara ekonomi dan psikologis,” sambung Puan.

    Lebih lanjut, berdasarkan data dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menunjukkan, ada 18,07 juta orang di Indonesia yang terjerat pinjol per Desember 2023. Dari total peminjam aktif pinjol, diketahui sebanyak 73,34% berasal dari pulau Jawa, sedangkan 26,66% berasal dari pulau luar Jawa. 

    Melihat data tersebut, Puan mendesak Pemerintah untuk memperluas bantuan sosial, menciptakan akses pembiayaan yang aman, dan menertibkan regulasi pinjol. Upaya-upaya tersebut diharapkan dapat mencegah tragedi serupa terjadi di masa depan dan memastikan kesejahteraan rakyat secara lebih merata.

    Di sisi lain, program bantuan darurat dinilai juga harus dirancang untuk keluarga yang mengalami situasi serupa. Menurut Puan bantuan tersebut tidak hanya berupa finansial, tetapi juga mencakup layanan konseling psikologis dan mediasi untuk membantu mereka keluar dari tekanan yang dihadapi. 

    “Kami juga kembali mengingatkan agar Pemerintah menertibkan regulasi dan meningkatkan pengawasan terhadap aplikasi pinjaman online,” sebutnya.

    Terakhir, Puan juga mendorong Pemerintah untuk menggencarkan edukasi keuangan bagi masyarakat, terutama tentang risiko pinjaman online dan cara mengelola keuangan keluarga secara bijak. 

    “Melalui program edukasi yang masif, masyarakat dapat lebih memahami bahaya dari praktik pinjaman berbunga tinggi dan memilih alternatif pembiayaan yang lebih aman,” pungkasnya. (we/aha)