Tag: Puan Maharani

  • MinyaKita Bermasalah, Ketua DPR Puan: Pengawasan Masih Kurang

    MinyaKita Bermasalah, Ketua DPR Puan: Pengawasan Masih Kurang

    Bisnis.com, JAKARTA — Ketua DPR RI Puan Maharani menyoroti kasus kecurangan distribusi MinyaKita, mulai dari pengurangan takaran hingga adanya peredaran MinyaKita palsu di pasaran.

    Puan menilai adanya praktik oplosan hingga pengurangan takaran MinyaKita terjadi karena kurangnya pengawasan.

    “Kasus pengurangan takaran dan pemalsuan MinyaKita harus menjadi pelajaran agar pengawasan produk pangan semakin ditingkatkan sehingga tidak berujung pada penyalahgunaan yang merugikan rakyat,” kata Puan dalam keteranganya dikutip, Sabtu (15/4/2025).

    Puan pun meminta pihak penegak hukum untuk menindak tegas seluruh pihak yang terlibat dalam kasus kecurangan distribusi MinyaKita.

    Dirinya ingin keadilan bagi kebutuhan masyarakat dijunjung tinggi dan mendorong penegak hukum untuk mengusut seluruh rantai distribusi yang memungkinkan praktik kecurangan terjadi.

    “Negara harus memastikan bahwa kesejahteraan dan keadilan rakyat tidak dikorbankan hanya karena lemahnya pengawasan,” ujarnya.

    Puan menuturkan, rentetan kasus pemalsuan MinyaKita menunjukkan bahwa selama ini ada celah dari sisi pengawasan yang bisa dipergunakan oknum tak bertanggungjawab untuk mendapatkan keuntungan.

    Untuk mencegah kasus serupa terjadi lagi, Puan juga meminta Komisi IX DPR RI yang bermitra dengan BPOM agar ikut terlibat dalam pengawasan dan inspeksi secara berkala. Peredaran MinyaKita palsu dikhawatirkan akan berdampak kepada kesehatan masyarakat.

    “Termasuk harus juga dicek merek-merek minyak goreng lainnya. Dan tentunya DPR akan ikut serta mengawasi demi memastikan masyarakat tidak dirugikan lagi,” tutur Puan.

    Selain itu, Kementerian Perdagangan bersama Satgas Pangan diingatkan untuk membuat sistem pemantauan yang lebih transparan. Dengan begitu, kata Puan, setiap rantai distribusi produk bersubsidi dapat diawasi dengan ketat.

    “Hukuman berat bagi pelaku kecurangan takaran produk dan pemalsuan pangan juga harus dipastikan agar memberikan efek jera dan tidak ada celah bagi praktik serupa di masa depan,” ucapnya.

    Sekadar informasi, Bareskrim telah menetapkan AWI sebagai tersangka dalam kasus dugaan pengurangan takaran MinyaKita.

    AWI menjalan usaha itu sejak Februari 2025. Dia ditunjuk oleh PT Aya Rasa Nabati (ARN) dan PT MSI. AWI berperan sebagai pemilik dan penanggung jawab gudang produksi di Jalan Tole Iskandar, Depok.

  • Indonesia jadi tuan rumah PUIC 2025 pada 12-15 Mei

    Indonesia jadi tuan rumah PUIC 2025 pada 12-15 Mei

    Ketua Badan Kerja Sama Antar-Parlemen (BKSAP) DPR RI Mardani Ali Sera di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (14/3/2025). (ANTARA/Melalusa Susthira K.)

    BKSAP: Indonesia jadi tuan rumah PUIC 2025 pada 12-15 Mei
    Dalam Negeri   
    Editor: Novelia Tri Ananda   
    Sabtu, 15 Maret 2025 – 10:25 WIB

    Elshinta.com – Ketua Badan Kerja Sama Antar-Parlemen (BKSAP) DPR RI Mardani Ali Sera mengatakan bahwa DPR RI akan menjadi tuan rumah konferensi ke-19 Parliamentary Union of the OIC (PUIC) atau konferensi organisasi parlemen negara-negara anggota Organisasi Kerjasama Islam (OKI) tahun 2025 yang diselenggarakan pada 12-15 Mei.

    “12 sampai 15 Mei 2025 Indonesia, Parlemen, dipimpin Mba Puan (Ketua DPR Puan Maharani) akan jadi tuan rumah pertemuan parlemen negara-negara OKI, PUIC yang ke-19, bertepatan dengan 25 tahun hari jadi PUIC,” kata Mardani di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (14/3).

    Hal itu disampaikan saat ditemui usai acara media gathering bertajuk “Satukan Langkah Mendukung Palestina” untuk memperkuat sinergi mengenai narasi Palestina di Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (14/3).

    Dia lantas menuturkan bahwa tema yang akan diusung Indonesia selaku tuan rumah pada konferensi PUIC 2025 ialah “Good Governance and Strong Institution”.

    “Fokusnya negara-negara OKI ini jangan cuma bisa ‘marah’ sama Amerika atau ‘mencaci’, tapi kita bangun kekuatan institusi dan good governance di setiap negara kita,” ucapnya.

    Dia lantas melanjutkan, “Karena kalau good governance-nya jalan, good governance-nya jalan, institusinya kuat maka kita akan menjadi negara yang tidak perlu bergantung kepada orang lain.”

    Dia menyebut dalam konferensi PUIC 2025 nantinya akan ada sesi diskusi yang membahas terkait isu Palestina untuk merumuskan langkah nyata ke depan negara-negara OKI dalam mendukung Palestina.

    “Di pertemuan OKI salah satu komitenya adalah Commitee on Palestine. Itu akan membahas secara menyeluruh kondisi saat ini, langkah ke depan, dan aksi yang bisa dilakukan. Bukan cuma kita mengutuk ya, tetapi kita membangun aliansi antara PUIC,” kata dia.

    Adapun pada diskusi hari ini, BKSAP membahas sejumlah persoalan terkait narasi yang digunakan dalam isu Palestina. Mulai dari, ketidakberimbangan antara sumber-sumber pemberitaan hingga terminologi Hamas yang masih kerap disebut dengan istilah teroris.

    Sumber : Antara

  • Jangan Hanya yang di Bawah Dijerat

    Jangan Hanya yang di Bawah Dijerat

    loading…

    Ketua DPR Puan Maharani meminta pihak penegak hukum untuk menindak tegas seluruh pihak yang terlibat dalam kasus kecurangan distribusi MinyaKita. Foto/SindoNews

    JAKARTA – Ketua DPR Puan Maharani meminta pihak penegak hukum untuk menindak tegas seluruh pihak yang terlibat dalam kasus kecurangan distribusi MinyaKita , mulai dari pengurangan takaran hingga pemalsuan.

    Puan ingin keadilan bagi masyarakat dijunjung tinggi dan mendorong penegak hukum untuk mengusut seluruh rantai distribusi yang memungkinkan praktik kecurangan terjadi.

    “Jika hanya pelaku di tingkat bawah yang dijerat, sedangkan pihak yang lebih besar lolos dari tanggung jawab, maka keadilan tidak akan benar-benar ditegakkan. Negara harus memastikan bahwa kesejahteraan dan keadilan rakyat tidak dikorbankan hanya karena lemahnya pengawasan,” kata Puan, Sabtu (15/3/2025).

    Mantan Menko PMK ini menilai adanya praktik oplosan hingga pengurangan takaran MinyaKita terjadi karena kurangnya pengawasan. “Jika Pemerintah tidak segera bertindak tegas dan melakukan perbaikan sistem pengawasan, maka kepercayaan masyarakat terhadap program bantuan pangan akan semakin menurun,” ujarnya.

    Puan menuturkan, rentetan kasus pemalsuan MinyaKita menunjukkan selama ini ada celah dari sisi pengawasan yang bisa dipergunakan oknum tak bertanggung jawab untuk mendapatkan keuntungan.

    “Kasus ini menunjukkan adanya celah dalam sistem pengawasan yang memungkinkan praktik pemalsuan terjadi. Pemerintah harus melakukan evaluasi terhadap kurang maksimalnya sistem pengawasan yang memungkinkan pelaku memalsukan isi MinyaKita tanpa terdeteksi sejak awal,” katanya.

    (cip)

  • Puan Maharani Sebut Kasus Kapolres Ngada sebagai Fenomena Gunung Es, Minta Pemerintah Berikan Hukuman Berat

    Puan Maharani Sebut Kasus Kapolres Ngada sebagai Fenomena Gunung Es, Minta Pemerintah Berikan Hukuman Berat

    PIKIRAN RAKYAT – Ketua DPR RI Puan Maharani menyatakan bahwa kasus kekerasan seksual yang dilakukan oleh mantan Kapolres Ngada, AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja merupakan fenomena gunung es. Ia meminta pemerintah menegakkan hukum untuk melindungi para korban.

    Disebut sebagai fenomena gunung es karena Puan percaya bahwa kasus ini hanya lah satu di antara daftar panjang kejahatan seksual lainnya di Indonesia.

    “Kita masih memiliki pekerjaan rumah yang sangat besar untuk menghapuskan kekerasan seksual di Indonesia. Ini sudah menjadi fenomena gunung es yang harus menjadi perhatian kita bersama,” ucap Puan dikutip dari ANTARA di Jakarta, Jumat, 14 Maret 2025.

    Puan menegaskan bahwa negara perlu memberikan perlindungan kepada anak dan perempuan yang mana sering menjadi korban. Ia meminta pemerintah membuat kebijakan negara yang mengutamakan langkah-langkah pencegahan tindakan kekerasan seksual dengan nyata, tidak hanya sekadar wacana.

    “Jika negara gagal memberikan keadilan bagi korban dan tidak serius dalam upaya pencegahan, maka kasus serupa akan terus terulang,” tegasnya

    Ketua DPR Perempuan pertama di Indonesia ini meminta agar penegakkan hukum terhadap pelaku diterapkan dengan tegas. Ia menegaskan bahwa pemerintah tidak boleh memberikan toleransi sedikit pun kepada pelaku yang seharusnya diberi hukuman berat yang setimpal atas tindakan kekerasan seksual yang dilakukan terhadap anak.

    Puan meminta seluruh pihak untuk mengawasi proses hukum yang sesuai dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS), yang mana terdapat ketentuan hukum tambahan bagi pelaku yang merupakan pejabat publik.

    Tidak hanya pemberian hukuman kepada pelaku, mantan Ketua Fraksi PDI-Perjuangan ini juga meminta korban kasus kekerasan seksual yang dilakukan oleh Fajar dapat dilindungi dengan baik dan maksimal.

    “Penegakan hukum dalam kasus kekerasan seksual ini sangat penting, namun pemenuhan hak-hak korban juga harus menjadi fokus. Hal ini juga menjadi amanat dalam UU TPKS,” ujarnya.

    Dalam upayanya, Puan mendukung berbagai langkah penindaklanjutan kasus kekerasan seksual ini, termasuk pendampingan para korban oleh Kementerian Pemeberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA) juga Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

    Lebih lanjut, ia juga meminta pemerintah memberikan hak rehabilitasi sosial dan pemulihan jangka panjang bagi korban kekerasan seksual, seperti konseling dan terapi dari psikolog.

    “Tentunya untuk memerangi kekerasan seksual dibutuhkan kerja bersama dari semua pihak, termasuk dari berbagai elemen bangsa dan masyarakat itu sendiri. Mari bersama membawa Indonesia agar terbebas dari aksi kekerasan seksual, khususnya pada perempuan dan anak,” demikian ucap Puan.

    Berkenaan dengan ini, Kadiv Propam Polri Irjen Pol. Abdul Karim menegaskan bahwa pihak kepolisian tidak menoleransi tindakan kekerasan seksual yang dilakukan oleh eks Kapolres Ngada tersebut. Ia menilai hal ini menghancurkan kepercayaan publik.

    “Kasus ini menunjukkan bahwa kami tidak akan memberi ruang bagi anggota yang terlibat dalam tindak pidana, terlebih yang menyangkut kejahatan terhadap kaum rentan, yaitu perempuan dan anak-anak. Kami bertanggung jawab penuh dalam menjaga citra baik kepolisian,” jelas Abdul di Jakarta, Jumat, 14 Maret 2025.

    Menyikapi kasus tersebut, kepolisian menetapkan Fajar sebagai tersangka dugaan kasus asusila dan penggunaan narkoba. Kepolisian juga mencabut jabatan Fajar sebagai Kapolres Ngada.***(Talitha Azalia Nakhwah_UNPAD)

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • Puan Maharani: Eks Kapolres Ngada Harus Dihukum Berat!

    Puan Maharani: Eks Kapolres Ngada Harus Dihukum Berat!

    Jakarta, Beritasatu.com – Ketua DPR Puan Maharani menegaskan eks Kapolres Ngada, AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja, harus mendapat hukuman seberat-beratnya atas dugaan kejahatan seksual terhadap anak. Menurut Puan, tidak boleh ada toleransi terhadap pelaku kejahatan seksual, terutama yang melibatkan anak di bawah umur.

    “Penegakan hukum terhadap pelaku kejahatan terhadap anak adalah sebuah keniscayaan. Kekerasan seksual terhadap anak merupakan kejahatan luar biasa yang harus dihukum berat tanpa toleransi sedikit pun,” ujar Puan dalam keterangannya kepada wartawan, Sabtu (15/3/2025).

    Eks Kapolres Ngada, AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja, diduga terlibat dalam berbagai tindak kejahatan, termasuk pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur, persetubuhan di luar pernikahan, konsumsi narkoba, serta merekam dan menyebarluaskan video pelecehan seksual terhadap anak.

    Kasus ini terungkap setelah video kejahatan yang direkam oleh Fajar bocor dan ditemukan oleh Polisi Federal Australia (Australian Federal Police/AFP). Investigasi AFP mengungkap video tersebut diunggah dari Kota Kupang, NTT, pada pertengahan 2024. Dalam rekaman tersebut, Fajar terlihat mencabuli seorang anak berusia tiga tahun.

    AFP kemudian melaporkan temuan ini kepada otoritas Indonesia. Setelah penyelidikan lebih lanjut, Fajar diduga telah melakukan kekerasan seksual terhadap tiga anak di bawah umur dan satu orang dewasa.

    Menanggapi kasus ini, Puan menilai Indonesia masih menghadapi tantangan besar dalam menghapus kekerasan seksual.

    “Kita masih memiliki pekerjaan rumah yang sangat besar untuk memberantas kekerasan seksual. Ini sudah menjadi fenomena gunung es yang harus menjadi perhatian kita bersama,” tegasnya.

    Saat ini, Fajar telah ditahan di Bareskrim Polri dan dicopot dari jabatannya. Namun, ia masih berstatus anggota Polri dan belum resmi dipecat. Bareskrim Polri memastikan hukumannya akan diperberat karena kasus ini menyangkut eksploitasi seksual terhadap anak.

    Puan menekankan hukuman terhadap eks Kapolres Ngada, AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja, harus sesuai dengan Undang-Undang No. 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS). Dalam regulasi tersebut, terdapat tambahan hukuman bagi pelaku yang merupakan pejabat publik.

  • DPR akan koordinasi tindaklanjuti temuan MinyaKita tak sesuai takaran

    DPR akan koordinasi tindaklanjuti temuan MinyaKita tak sesuai takaran

    Kawan-kawan di Komisi III juga mungkin bisa berkoneksi dengan Bareskrim terkait dengan penanganan pemalsuan MinyaKita dan juga pengurangan-pengurangan tersebut

    Jakarta (ANTARA) – Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir mengatakan pihaknya akan berkoordinasi dengan alat kelengkapan dewan (AKD) yang ada di DPR RI untuk menindaklanjuti temuan beredarnya minyak goreng rakyat (MGR) atau MinyaKita yang tak sesuai dengan takaran.

    “Nanti saya akan koordinasi dengan teman-teman untuk menindaklanjuti itu,” kata Adies di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu.

    Dia lantas berkata, “Nanti saya ingin cek kepada pimpinan komisinya terkait dengan arahan dari Ibu Ketua (Ketua DPR RI Puan Maharani) itu seperti apa”.

    Dia menyebut urusan peredaran minyak tersebut bisa jadi bersinggungan dengan Komisi XII DPR RI yang membidangi energi, sumber daya mineral (ESDM), lingkungan hidup, dan investasi; ataupun Komisi VI DPR RI yang membidangi perdagangan, kawasan perdagangan dan pengawasan persaingan usaha, dan Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

    “Ini kan kalau urusan minyak-minyak itu ada di Komisi XII, kemudian juga terkait dengan peredaran perdagangan itu kan ada di Komisi VI tentang perdagangan,” ucapnya.

    Dia menyebut Komisi III DPR RI juga dapat berkoordinasi dengan Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri yang menjadi mitra kerja dari komisi yang membidangi penegakan hukum itu.

    “Kawan-kawan di Komisi III juga mungkin bisa berkoneksi dengan Bareskrim terkait dengan penanganan pemalsuan MinyaKita dan juga pengurangan-pengurangan tersebut,” ujarnya.

    Dia pun menyebut bahwa Bareskrim Mabes Polri hingga Polda Metro Jaya sudah turun tangan untuk menindak produsen MinyaKita yang berbuat praktik curang tersebut.

    Untuk itu, dia mengatakan langkah selanjutnya yang perlu dilakukan ialah mengumpulkan data terkait modus praktik curang MinyaKita tersebut apakah hanya ada di wilayah Jabodetabek atau di seluruh wilayah Indonesia guna ditindaklanjuti lebih lanjut.

    “Ini tugasnya adalah tugas dari Bareskrim yang telah melalukan penyelidikan terkait dengan hal-hal tersebut, bahkan sudah menemukan kecurangan siapa-siapa yang melakukan pengurangan-pengurangan tersebut. Bahkan, juga ada pemalsuan kalau enggak salah kemaren terhadap minyak itu,” katanya.

    Sebelumnya, Ketua DPR RI Puan Maharani menyatakan pihaknya akan melakukan pengusutan lebih jauh terkait temuan beredarnya MinyaKita yang tak sesuai takaran 1 liter per kemasan.

    Dia menyebut DPR melalui alat kelengkapan dewan (AKD) terkait akan turun langsung ke lapangan untuk mengecek kasus tersebut.

    “Nanti akan dikoordinasikan dengan komisi terkait untuk menanyakan,” kata Puan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (11/3).

    Selain meminta penjelasan Pemerintah, dia menyebut perwakilan DPR akan melakukan penelusuran pula secara langsung untuk meninjau kasus tersebut.

    “Jadi DPR akan menanyakan dan kemudian bahkan bisa juga melakukan sidak (inspeksi mendadak) dan meninjau langsung,” ucapnya.

    Pewarta: Melalusa Susthira Khalida
    Editor: Edy M Yakub
    Copyright © ANTARA 2025

  • Puan Maharani Respons Polemik TNI Aktif yang Duduki Jabatan Sipil, Yusuf Dumdum: Kawal RUU TNI

    Puan Maharani Respons Polemik TNI Aktif yang Duduki Jabatan Sipil, Yusuf Dumdum: Kawal RUU TNI

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Ketua DPR Puan Maharani ikut merespon terkait prajurit aktif yang menjabat di kementerian/lembaga.

    Menurut Puan, ia memahami bahwa hal itu sesuai Undang-Undang (UU) Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI).

    “Bahwa Panglima tentu saja itu sesuai dengan UU TNI yang sekarang,” katanya, dikutip, Rabu, (12/3/2025).

    Ia pun mengungkap saat ini Revisi UU TNI juga dalam proses di Komisi I DPR.

    Ketua DPP PDIP itu mengatakan perlunya melihat apakah ketentuan di UU TNI sebelumnya diubah.

    Khususnya terkait prajurit yang mengisi jabatan sipil wajib mundur.

    Terkait hal ini, Pegiat media sosial Yusuf Dumdum dan menyebut DPR RI terbuka untuk menerima masukan dari masyarakat.

    “Ketua DPR RI @puanmaharani_ri memberikan respon soal Prajurit TNI duduki jabatan Sipil Harus Mundur. @DPR_RI terbuka menerima masukan masyarakat,” katanya dikutip dari cuitan akun X pribadinya.

    Lanjut, Yusuf meminta agar UU TNI ini terus mendapatkan pengawalan karena masih dalam tahap pembahasan.

    “Mari kawal RUU TNI yang masih dibahas oleh pemerintah dan DPR RI,” sebutnya.

    “Panglima TNI, Menhan dan Presiden @prabowo juga telah meminta agar TNI aktif yang menduduki jabatan sipil harus mundur dan pensiun dini,” tuturnya.

    (Erfyansyah/fajar)

  • Politik kemarin, Prabowo teken PP hingga investasi VinFast

    Politik kemarin, Prabowo teken PP hingga investasi VinFast

    Jakarta (ANTARA) – Sejumlah peristiwa politik telah diwartakan oleh pewarta Kantor Berita ANTARA pada Selasa (11/3). Berikut beberapa berita pilihan yang masih menarik dibaca pagi ini.

    1. Prabowo teken PP 11/2025 atur pemberian THR dan gaji ke-13 untuk ASN

    Presiden RI Prabowo Subianto resmi menandatangani Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2025 yang mengatur kebijakan pemberian tunjangan hari raya (THR) dan gaji ke-13 untuk aparatur sipil negara (ASN), termasuk PPPK, PNS, TNI, Polri, hakim, hingga pensiunan.

    “THR dan gaji ke-13 pada tahun 2025 akan diberikan kepada seluruh aparatur negara di pusat dan di daerah, termasuk PNS, pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja, prajurit TNI dan Polri, para hakim, serta pensiunan dengan total mencapai 9,4 juta penerima,” kata Presiden Prabowo

    Baca selengkapnya di sini.

    2. Puan bertukar pikiran dengan Sekjen PKV soal efisiensi pemerintahan

    Ketua DPR RI Puan Maharani saling bertukar pikiran dan pengalaman saat bertemu Sekretaris Jenderal Partai Komunis Vietnam (PKV) To Lam terkait dengan efisiensi pemerintahan yang dilakukan oleh Indonesia maupun Vietnam.

    Menurut Puan, kebijakan efisiensi yang dilakukan oleh pemerintah Indonesia berbeda dengan yang dilakukan Vietnam.

    Baca selengkapnya di sini.

    3. Prabowo panggil Pandawara Group bahas isu lingkungan dan sampah

    Presiden RI Prabowo Subianto memanggil kelompok pemuda peduli lingkungan, Pandawara Group, ke Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (11/3), untuk salah satunya membahas isu lingkungan dan sampah.

    “Soal isu lingkungan sampah, khususnya membicarakan isu persoalan sampah,” kata salah satu anggota Pandawara Group, Gilang Rahma.

    Baca selengkapnya di sini.

    4. Menhan: Ada 15 K/L bisa dijabat TNI aktif

    Menteri Pertahanan (Menhan) Sjafrie Sjamsoeddin menyebutkan ada 15 Kementerian/Lembaga yang bisa dijabat oleh prajurit aktif TNI.

    Hal itu disampaikannya dalam rapat kerja bersama Komisi I DPR RI yang membahas Revisi Undang-undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (11/3).

    Baca selengkapnya di sini.

    5. Rosan: VinFast rencana bangun SPKLU hingga 100.000 titik di Indonesia

    Menteri Investasi dan Hilirisasi Rosan Perkasa Roeslani mengatakan bahwa perusahaan otomotif asal Vietnam VinFast berencana membangun secara bertahap 30.000—100.000 stasiun pengisian kendaraan listrik umum (SPKLU) di berbagai daerah Indonesia, terutama di Pulau Jawa.

    Rosan menyebutkan nilai investasi untuk membangun 100.000 SPKLU itu kemungkinan mencapai kurang lebih satu miliar dolar AS.

    Baca selengkapnya di sini.

    Pewarta: Nadia Putri Rahmani
    Editor: Didik Kusbiantoro
    Copyright © ANTARA 2025

  • DPR siap mempererat hubungan dengan Vietnam usai terima Sekjen PKV

    DPR siap mempererat hubungan dengan Vietnam usai terima Sekjen PKV

    Ketua DPR RI Puan Maharani bersama Sekjen Partai Komunis Vietnam To Lam di kompleks parlemen, Jakarta, Selasa (11/3/2025). ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi

    DPR siap mempererat hubungan dengan Vietnam usai terima Sekjen PKV
    Dalam Negeri   
    Editor: Novelia Tri Ananda   
    Selasa, 11 Maret 2025 – 15:45 WIB

    Elshinta.com – Ketua DPR RI Puan Maharani setelah menerima kunjungan Sekjen Partai Komunis Vietnam (PKV) To Lam, di kompleks parlemen, Jakarta, Selasa, mengatakan bahwa DPR siap mempererat hubungan dengan Vietnam untuk meningkatkan perdagangan, hubungan masyarakat, dan hubungan parlemen.

    Puan Maharani memandang perlu kerja sama antarnegara ASEAN untuk menghadapi dinamika kondisi global.

    “Negara-negara ASEAN perlu lebih solid dalam membangun bangsanya masing-masing dan menjaga kawasan Asia Tenggara,” kata Puan saat konferensi pers usai pertemuan.

    Ia melanjutkan, “Dan nantinya mempunyai visi yang sama bahwa tahun 2045 akan mencapai 100 tahun Indonesia Emas, atau kemudian begitu juga dengan Vietnam.” Dari pertemuan itu, menurut Puan, To Lam menyampaikan bahwa Indonesia dan Vietnam sudah mempunyai hubungan yang sangat panjang, selama 70 tahun. Bahkan, pada tahun ini kedua negara akan merayakan ulang tahun yang ke-80.

    Selain itu, kata dia, To Lam menyampaikan bahwa Indonesia dan Vietnam sudah memiliki modal hubungan yang baik sejak lama karena diawali oleh pendiri bangsa masing-masing, yakni presiden ke-1 Indonesia Soekarno dan presiden ke-1 Vietnam Ho Chi Minh.

    “Oleh karena itu, saya juga membuka pintu bahwa di DPR ada delapan partai politik yang tentu saja siap bekerja sama dengan partai yang ada di Vietnam,” kata dia.

    Menurut dia, Vietnam pun mengaku siap bekerja sama dengan pemerintahan Republik Indonesia di bawah kepemimpinan Presiden RI Prabowo Subianto. Apalagi, sejauh ini pun sudah banyak hal yang dilakukan oleh kedua negara.

    “Tentu saja kami membuka diri, sama-sama bertukar pengalaman,” kata dia.

    Sumber : Antara

  • Takaran Minyakita Disunat, Puan Maharani: DPR Bisa Lakukan Sidak – Page 3

    Takaran Minyakita Disunat, Puan Maharani: DPR Bisa Lakukan Sidak – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta – Ketua DPR RI, Puan Maharani, menyatakan bahwa pihaknya dapat melakukan inspeksi mendadak (sidak) untuk meninjau langsung penjualan Minyakita di pasaran, menyusul temuan mengenai isi kemasan yang tidak sesuai takaran.

    “Jadi DPR akan menanyakan dan kemudian bahkan bisa juga melakukan sidak dan meninjau langsung ketersediaan,” kata Puan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (11/3/2025).

    Menurutnya, sidak penting dilakukan terutama menjelang Hari Raya Idulfitri untuk memastikan pasokan tetap aman dan tidak menyulitkan masyarakat.

    “Bahkan jangan sampai ada yang ketidak ada pasokan dari minyak, bukan hanya Minyakita saja tapi minyak goreng menuju sampai bulan lebaran bersama dengan pemerintah,” tegas Puan.

    Sebelumnya, Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman menemukan minyak goreng kemasan Minyakita yang tidak sesuai dengan takaran yang ada di label. Di mana, minyak tersebut seharusnya berisi 1 liter, namun hanya berisi 750 hingga 800 mililiter saja.

    Hal itu dikatakan Amran usai melakukan sidak ke Pasar Jaya Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Sabtu 9 Maret 2025.

    Amran melakukan pembuktian takaran minyak goreng tersebut dengan membeli produk tersebut kepada para pedagang di pasar tersebut.