Tag: Puan Maharani

  • Tok! Rapat Paripurna DPR Sahkan Revisi UU TNI

    Tok! Rapat Paripurna DPR Sahkan Revisi UU TNI

    Jakarta, CNBC Indonesia – Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat mengesahkan RUU Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 Tentang Tentara Nasional Indonesia. Pengesahan itu digelar dalam rapat yang digelar di ruang rapat paripurna DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (20/3/2025).

    “Sekarang tibalah saatnya kami meminta persetujuan fraksi-fraksi terhadap RUU Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 Tentang Tentara Nasional Indonesia apakah dapat disetujui untuk disahkan menjadi UU?,” tanya Ketua DPR Puan Maharani selaku pimpinan rapat.

    “Setuju,” jawab wakil rakyat peserta Rapat Paripurna DPR.

    “Terima kasih,” kata Puan.

    Seperti dilansir CNN Indonesia, RUU TNI yang telah dibahas DPR dan pemerintah mengubah sejumlah pasal menyangkut tugas dan kewenangan pokok TNI. Beberapa di antaranya perluasan jabatan sipil yang bisa ditempati TNI aktif dan penambahan usia pensiun.

    (miq/miq)

    Saksikan video di bawah ini:

    Video: Tolak UU TNI, Massa Bakar Ban di Depan Gedung DPR RI

    Next Article

    Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR

  • “Rampai Nusantara” Laporkan Anggota Fraksi PDIP DPR RI ke MKD

    “Rampai Nusantara” Laporkan Anggota Fraksi PDIP DPR RI ke MKD

    Jakarta (ANTARA) – Ketua Umum “Rampai Nusantara” Mardiansyah Semar melaporkan Anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan Deddy Sitorus ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) terkait dugaan pelanggaran etik berupa pernyataannya soal Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi).

    Laporan ke MKD DPR RI dan juga ke Bareskrim Polri itu terkait pernyataan Deddy Sitorus soal utusan khusus Jokowi yang menemui PDIP untuk meminta agar tak dicopot dari keanggotaan partai dan Hasto Kristiyanto mundur sebagai Sekjen PDIP.

    “Dari pernyataan Deddy Sitorus kami mendalami, melakukan kajian dengan kesimpulan kami menduga ada kesengajaan untuk mencemarkan nama baik, menyudutkan dan menframing jahat Pak Jokowi sehingga kami mengadukan ke Bareskrim dan MKD,” kata Mardiansyah di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (19/3) malam.

    Sebelumnya (12/3), Ketua DPP PDIP Deddy Sitorus saat konferensi pers di Kantor DPP PDIP, Jakarta, mengemukakan sempat ada utusan yang menemui PDIP sehari sebelum partai memutuskan untuk memecat Jokowi sebagai kader pada akhir tahun 2024.

    Menurut dia, utusan tersebut meminta agar PDIP tidak memecat Jokowi dari keanggotaan, dan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto harus mundur.

    Setelah itu (18/3), Ketua DPR RI yang juga Ketua DPP PDIP Puan Maharani meminta publik agar menyudahi hal-hal yang membuat bangsa terpecah belah, ketika ditanyakan ihwal hubungan PDIP dan Jokowi yang tampak bersitegang.

    “Marilah ayo kita sama-sama bangun bangsa ini dengan pemikiran positif ke depan. Jadi sudahi hal-hal yang kemudian hanya membuat kita ini terpecah belah, sudahi hal-hal yang membuat kita ini kemudian hanya berkutat dengan hal-hal yang membuat kita itu saling berprasangka,” kata Puan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.

    Menurut Rampai Nusantara, Jokowi merupakan Dewan Pembina Rampai Nusantara sehingga pihaknya merasa dirugikan secara organisasi dengan pernyataan Deddy Sitorus tersebut.

    “Kami Rampai Nusantara merasa dirugikan atas pernyataan tersebut karena buruknya, jeleknya, nama baik Pak Jokowi, reputasi Pak Jokowi itu, tentu berdampak pada buruknya, jeleknya juga reputasi Rampai Nusantara,” ujar Semar.

    Ia mengharapkan laporan untuk Deddy Sitorus tersebut dapat menjadi pembelajaran bagi pihak-pihak yang selama ini menyerang Jokowi sehingga ke depan siapa pun dapat lebih menghargai satu sama lain.

    “Kami ingin politisi berdebat dan adu argumen secara bermartabat, tidak memfitnah dan me-framing jahat pihak tertentu, apalagi Pak Jokowi sudah berulang kali menyampaikan sedang menikmati pensiun dan tidak ikut cawe-cawe pada dinamika politik tertentu,” ujarnya.

    Dia berharap, baik Bareskrim maupun MKD DPR, segera memproses lebih lanjut laporan tersebut, serta menindaklanjuti dan memanggil terlapor untuk dimintai keterangan lebih dalam.

    “Kami sudah melaporkan dan berharap Bareskrim maupun MKD segera menindaklanjuti laporan kami dan memanggil terlapor supaya tidak terus jumawa seolah-olah tidak tersentuh,” ucapnya.

    Adapun selain melampirkan kelengkapan dokumen administratif, dia menyebut pihaknya telah melampirkan pula beberapa potong video terkait pernyataan Deddy yang dimaksud sebagai bukti awal.

    “Apabila nanti ada kebutuhan-kebutuhan dokumen lainnya tentu juga akan kami lengkapi, tapi poin pentingnya adalah sebagai anggota DPR RI tentu tidak boleh sembarang bicara tanpa dasar, tanpa bukti,” ujarnya.

    Pewarta: Melalusa Susthira Khalida
    Editor: Edy M Yakub
    Copyright © ANTARA 2025

  • Puan Ungkap Alasan PDIP Dukung RUU TNI, Meski Megawati Sempat Menolak

    Puan Ungkap Alasan PDIP Dukung RUU TNI, Meski Megawati Sempat Menolak

    Bisnis.com, JAKARTA — Ketua DPP PDI Perjuangan (PDIP) Puan Maharani membeberkan alasan fraksi partainya mendukung revisi Undang-Undang Nomor 34 tahun 2004 tentang TNI, meski sebelumnya Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri.

    Kala itu, Megawati menegaskan tidak setuju dengan revisi UU TNI dan Polri. Adapun, Puan berdalih saat itu Megawati berpandangan demikian lantaran belum mengetahui bentuk amandemennya.

    “Ya itu kan sebelum kita bahas bersama dan hasilnya seperti apa, tadi kan dalam konferensi pers sudah disebarkan hasil dari Panja yang akan diputuskan. Jadi silakan dilihat hasil Panja,” tegas Puan, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (17/3/2025).

    Lebih jauh, Puan menuturkan dalam revisi UU TNI ada tiga pasal yang dibahas dan juga sudah mendapatkan masukan dari seluruh elemen masyarakat. 

    “Dan tidak ada pelanggaran, sudah tidak ada hal yang kemudian melanggar hal-hal yang dicurigai akan kemudian membuat hal-hal yang ke depannya itu tercederai,” ungkapnya.

    Selain itu, cucu Proklamator RI ini menitikberatkan bahwa partisipasi PDIP untuk terlibat dalam panitia kerja (Panja) revisi UU TNI adalah untuk memastikan rancangan beleid tersebut benar-benar dibahas dengan sebaik-baiknya.

    “Kehadiran PDI justru untuk meluruskan jika kemudian ada hal-hal yang kemudian tidak sesuai dengan apa yang kemudian kami anggap itu tidak sesuai,” katanya.

    Sebelumnya, beberapa bulan lalu Megawati mempertanyakan sikap DPR yang mengusulkan revisi UU tentang TNI dan Polri. Padahal, sudah ada Ketetapan (TAP) MPR Nomor 6/MPR/2000 tentang Pemisahan TNI dan Polri.

    “Ya enggak setujulah yang RUU TNI Polri itu. Itu TAP MPR harus dijalankan yaitu pemisahan antara TNI dan Polri. Lah, kok sekarang disetarakan? Saya enggak ngerti maksudnya,” kata dia saat Mukernas Partai Perindo di Jakarta, Rabu (31/7/2025).

    Megawati melihat bila disetarakan, Polri juga jadi memiliki pesawat karena TNI AU memiliki itu. Akan tetapi, dia juga mengaku ada yang memberitahukan kepadanya bahwa kedua RUU itu hanya berbicara soal usia pensiun.

    “Saya kalau ngomong mungkin cerewet, tapi semuanya itu ada kebenarannya, saya gak ngomong sembarangan, apalagi masalah hukum,” pungkasnya.

  • DPR Minta Kasus 3 Polisi Tewas Ditembak Diusut Tuntas, Pelaku Harus Dihukum Setimpal

    DPR Minta Kasus 3 Polisi Tewas Ditembak Diusut Tuntas, Pelaku Harus Dihukum Setimpal

    loading…

    Ketua DPR Puan Maharani meminta kasus penembakan yang menewaskan tiga anggota polisi saat menggerebek lokasi judi sabung ayam di Kabupaten Way Kanan, Lampung diusut tuntas. FOTO/ACHMAD AL FIQRI

    JAKARTA – Ketua DPR Puan Maharani meminta kasus penembakan yang menewaskan tiga anggota polisi saat menggerebek lokasi judi sabung ayam di Kabupaten Way Kanan, Lampung diusut tuntas. Pelaku harus mendapat hukuman setimpal.

    “Atas nama DPR RI kami menyampaikan belasungkawa atas meninggalnya 3 anggota polisi saat menjalan tugas. DPR melalui komisi terkait akan mengawal pengusutan kasus ini hingga tuntas,” kata Puan dalam keterangan tertulis yang dikutip, Rabu (19/3/2025).

    Legislator Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini menekankan pentingnya investigasi menyeluruh untuk memastikan keadilan bagi para korban. “Pelaku yang terlibat dalam tindakan kriminal harus mendapatkan sanksi yang setimpal,” ujarnya.

    Puan meminta TNI dan Polri untuk bekerja sama dalam menginvestigasi kasus ini demi memastikan transparansi dan akuntabilitas. Ia berharap ada evaluasi internal di institusi TNI guna mencegah keterlibatan anggotanya dalam aktivitas ilegal di masa mendatang.

    “Peristiwa ini menjadi pengingat akan pentingnya integritas dan profesionalisme aparat negara dalam menjalankan tugasnya,” ujar Puan.

    “Penegakan hukum yang tegas dan adil terhadap pelaku, terutama jika melibatkan oknum aparat, adalah langkah krusial untuk menjaga wibawa institusi dan kepercayaan publik,” sambungnya.

    Untuk diketahui, tiga personel kepolisian gugur dalam tugasnya saat melakukan penggerebekan judi sabung ayam di Kampung Karang Manik, Kecamatan Negara Batin, Way Kanan, Lampung. Mereka adalah Kapolsek Negara Batin Iptu Lusiyanto serta dua anak buahnya, Bripka Petrus Apriyanto dan Bripda M Ghalib Surya Ganta.

    Penggerebekan dilakukan setelah Polsek Negara Batin mendapatkan laporan mengenai adanya praktik judi sabung ayam di Kampung Karang Manik. Menindaklanjuti laporan tersebut, 17 personel polisi dikerahkan untuk melakukan penggerebekan, dipimpin langsung oleh Kapolsek Negara Batin Iptu Lusiyanto.

    Saat tiba di lokasi, situasi awal tampak kondusif. Namun secara tiba-tiba, mereka diserang dengan tembakan yang mengakibatkan gugurnya tiga anggota polisi tersebut. Pelaku yang diduga merupakan oknum anggota TNI diketahui kini sudah ditahan di Denpom Lampung.

    (abd)

  • Guntur Romli PDIP Siap Patuhi Puan untuk Sudahi Panas dengan Jokowi

    Guntur Romli PDIP Siap Patuhi Puan untuk Sudahi Panas dengan Jokowi

    Jakarta

    Ketua DPR sekaligus Ketua DPP PDIP Puan Maharani meminta panas PDIP dengan Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) untuk disudahi. Politikus PDIP, Guntur Romli, mengaku akan menjalankan arahan Puan.

    “Ajakan simpatik dari Mbak Puan tentu harus kami hormati dan jalankan, apalagi beliau juga salah satu Ketua DPP Bidang Politik,” kata Guntur saat dihubungi, Selasa (18/3/2025).

    Tensi panas sejumlah politikus PDIP dan Jokowi ini telah terjadi sejak tahun 2024. Konflik terbaru berlanjut dengan pernyataan salah satu Legislator PDIP, Deddy Sitorus, yang menyebut adanya utusan yang dikirim Jokowi ke PDIP. Pernyataan itu dibantah Jokowi dan mendapatkan respons keras dari relawannya.

    Guntur mengatakan internal PDIP akan mematuhi arahan Puan yang juga putri Ketum PDIP Megawati Soekarnoputri. Dia juga meminta Jokowi dan relawannya untuk tidak baper.

    “Kami juga minta Jokowi dan relawannya tidak baper dan harus tabayun (konfirmasi) dulu, jangan tiba-tiba bereaksi provokatif seperti itu. Karena Bang Deddy Sitorus tidak ada tuduhan bahwa ‘Jokowi mengirim utusan’ atau menyebut ada ‘utusan Jokowi’, tapi ada utusan yang datang yang permintaannya tidak memecat Jokowi, Sekjen mundur atau ditersangkakan kasus Harun Masiku,” tutur Guntur.

    Guntur juga bicara soal peluang rekonsiliasi PDIP dengan Jokowi. Dia menilai kans untuk adanya perdamaian itu tergolong kecil.

    Puan Minta Panas PDIP Vs Jokowi Disudahi

    Puan sebelumnya merespons memanasnya kembali hubungan PDIP dan Jokowi. Puan meminta agar hal itu disudahi, terlebih di bulan Ramadan.

    “Jadi sudahi hal-hal yang kemudian hanya membuat kita ini terpecah belah, sudahi hal-hal yang membuat kita ini kemudian hanya berkutat dengan hal-hal yang kemudian membuat kita itu saling berprasangka. Apalagi ini di bulan Ramadan, bulan yang penuh berkah. Marilah kita berpikir positif dan kemudian ayo kita sama-sama bangun bangsa ini bersama-sama dengan berpikiran positif,” kata Puan kepada wartawan di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (17/3).

    “Ya kita semua pastinya manusia yang tidak sempurna, kita semua pasti punya masa lalu, tapi kita ingat bahwa membangun bangsa itu nggak bisa sendirian. Kita semuanya itu pasti semua punya kesalahan, tapi kita juga harus introspeksi diri bahwa bagaimana ke depan untuk bangsa ini dengan problema global dan masalah-masalah yang tidak mudah kita selesaikan sendiri,” kata Puan.

    (ygs/haf)

    Hoegeng Awards 2025

    Usulkan Polisi Teladan di sekitarmu

  • Tragedi Berdarah dalam Penggerebekan Arena Judi Sabung Ayam Lampung – Page 3

    Tragedi Berdarah dalam Penggerebekan Arena Judi Sabung Ayam Lampung – Page 3

    Ketua DPR RI Puan Maharani berbelasungkawa atas kejadian memilukan yang terjadi di Kabupaten Way Kanan, Provinsi Lampung, pada Senin, 17 Maret 2025, di mana tiga anggota kepolisian meninggal dunia akibat tembakan dalam sebuah penggerebekan terhadap arena judi sabung ayam.

    “Atas nama DPR RI kami menyampaikan belasungkawa atas meninggalnya 3 anggota polisi saat menjalankan tugas. DPR melalui komisi terkait akan mengawal pengusutan kasus ini hingga tuntas,” kata Puan dalam keterangannya, Selasa, (18/3/2025).

    Ketua DPP PDI Perjuangan (PDIP ) ini menekankan pentingnya investigasi menyeluruh untuk memastikan keadilan bagi para korban. “Pelaku yang terlibat dalam tindakan kriminal harus mendapatkan sanksi yang setimpal,” jelas Puan.

    Dia juga meminta TNI dan Polri untuk bekerja sama dalam menginvestigasi kasus yang terjadi di Lampung ini demi memastikan transparansi dan akuntabilitas.

    Selain itu, Puan berharap ada evaluasi internal di institusi TNI guna mencegah keterlibatan anggotanya dalam aktivitas ilegal di masa mendatang.

    “Peristiwa ini menjadi pengingat akan pentingnya integritas dan profesionalisme aparat negara dalam menjalankan tugasnya,” ujar Puan.

    “Penegakan hukum yang tegas dan adil terhadap pelaku, terutama jika melibatkan oknum aparat, adalah langkah krusial untuk menjaga wibawa institusi dan kepercayaan publik,” sambungnya.

    Anggota Komisi III DPR RI Rudianto Lallo turut menyampaikan duka cita atas gugurnya tiga anggota polisi saat melakukan penggerebekan judi sabung ayam di Kampung Karang Manik, Kecamatan Negara Batin, Lampung. Dia mengecam aksi penembakan itu.

    Rudianto mengingatkan, apapun alasannya tindakan tersebut tidak dapat dibenarkan di mata hukum. Karenanya, diperlukan investigasi menyeluruh dan penyelidikan yang transparan agar otak di balik penembakan tiga anggota Polri ini bisa segera terungkap.

    “Kami meminta penyelidikan kasus ini dilakukan secara transparan dan profesional agar kemudian tidak menimbulkan polemik di masyarakat. Siapapun yang terlibat dalam perkara ini harus segera di tindak tegas tanpa pandang bulu,” kata dia dalam keterangannya, Selasa (18/3/2025).

    Politikus NasDem ini berharap Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dapat menaruh perhatian lebih terhadap para keluarga tiga anggota Polri tersebut. Apalagi, ketiganya gugur saat menjalankan tugas menegakkan hukum.

    “Kami berharap Kapolri dapat memastikan ketiga almarhum dan keluarga mendapatkan haknya, baik secara hukum maupun kesejahteraan,” ungkap Rudianto.

  • Tunjangan Guru Dikirim Langsung ke Rekening, Puan Minta Data Diawasi

    Tunjangan Guru Dikirim Langsung ke Rekening, Puan Minta Data Diawasi

    Jakarta

    Ketua DPR Puan Maharani menyambut baik kebijakan pemerintah terkait pemberian tunjangan bagi guru aparatur sipil negara (ASN) yang akan langsung ditransfer ke rekening pribadi guru tanpa melalui pemerintah daerah (Pemda). Kendati demikian ia mengatakan mesti ada pengawasan yang ketat terkait penyaluran itu.

    “Meski begitu, kebijakan ini tidak boleh hanya dipandang sebagai langkah teknis administratif, melainkan harus dikawal dengan mekanisme yang jelas agar tidak menimbulkan permasalahan baru terkait transparansi, akuntabilitas, dan keberlanjutan sistem pembayaran tunjangan bagi guru ASN,” kata Puan Maharani dalam keterangan tertulisnya, Selasa (18/3/2025).

    Pemberian tunjangan bagi guru ASN daerah dan PPPK yang sebelumnya disalurkan melalui Pemda menggunakan Dana Alokasi Khusus (DAK) non fisik kini langsung ditransfer oleh Kementerian Keuangan untuk meningkatkan efisiensi birokrasi dan menghindari keterlambatan pencairan dana kepada 1,47 juta guru akibat administrasi yang berbelit. Namun tanpa sistem yang kuat, Puan menilai, kebijakan ini dapat menimbulkan tantangan baru dalam aspek transparansi dan akuntabilitas.

    “Meski transfer tunjangan langsung ke rekening guru terdengar sebagai solusi yang lebih praktis, namun ada beberapa tantangan yang perlu diperhatikan oleh Pemerintah. Yaitu pengawasan terhadap ketepatan data penerima,” ujar Puan.

    “Tanpa verifikasi dan sistem validasi yang kuat, ada potensi kesalahan dalam data penerima tunjangan, baik karena ketidaksesuaian data guru aktif, perubahan status kepegawaian, maupun kemungkinan adanya kesalahan administratif dalam sistem keuangan negara,” sambungnya.

    Ia mengingatkan pemerintah untuk memastikan bahwa mekanisme pembayaran tunjangan dapat berjalan secara adil. Program ini diharapkan bisa berkelanjutan untuk menjamin kesejahteraan para guru yang memiliki peran krusial dalam mencerdaskan bangsa.

    Selain itu, kata Puan, perlu ada mekanisme pengawasan yang jelas agar dana benar-benar diberikan kepada yang berhak tanpa menghilangkan kontrol atas kinerja dan tanggung jawab guru ASN. Kebijakan ini, menurutnya, juga harus didukung dengan sistem digital yang aman dan bebas dari potensi kebocoran data maupun penyelewengan.

    “Pemerintah harus menjamin bahwa sistem pencairan langsung ini akan tetap berfungsi secara optimal tanpa kendala teknis atau kendala birokrasi di kemudian hari,” tegas perempuan pertama sebagai Ketua DPR RI tersebut.

    “Penting juga pembaharuan data penerima secara berkala dan terbuka untuk diaudit guna mencegah penyimpangan atau ketidaktepatan dalam pencairan tunjangan. Pemerintah harus memastikan bahwa setiap guru ASN yang menerima tunjangan telah melalui sistem verifikasi yang ketat dan akurat,” ujarnya.

    Ketua DPP PDIP ini mewanti pemerintah agar sistem pencairan tunjangan bebas dari serangan siber. Ia tak ingin hal itu menjadi kendala di kemudian hari.

    “Pemerintah harus menjamin bahwa sistem ini bebas dari risiko serangan siber yang dapat mengganggu pencairan tunjangan bagi guru ASN,” ungkap Puan.

    Ia juga mendukung kebijakan pemerintah yang tetap memberikan tunjangan profesi guru non-PNS yang dinaikkan dari Rp 1,5 juta menjadi Rp 2 juta per orang, per bulan. Termasuk pemberian bantuan sebesar Rp 300 ribu hingga Rp 500 ribu untuk guru honorer non sertifikasi.

    “Selain guru ASN, guru-guru swasta, honorer, dan santri guru di pesantren juga sangat berjasa dalam layanan pendidikan Indonesia. Negara harus memberikan apresiasi atas kontribusi mereka,” imbuhnya.

    (dwr/azh)

    Hoegeng Awards 2025

    Usulkan Polisi Teladan di sekitarmu

  • Puan Maharani Respons Penggerudukan hingga Penjagaan Ketat Rapat RUU TNI oleh Koopssus, Denny Siregar Beri Sentilan

    Puan Maharani Respons Penggerudukan hingga Penjagaan Ketat Rapat RUU TNI oleh Koopssus, Denny Siregar Beri Sentilan

     

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Pegiat media sosial, Denny Siregar merespons pernyataan Ketua DPR Puan Maharani soal penjagaan dari pasukan Komando Operasi Khusus (Koopssus) TNI selama rapat konsinyering Panja RUU TNI di Hotel Fairmont Jakarta. 

    “Komennya gaesssss,” kata Denny Siregar menyindir melalui akun X pribadinya, Selasa, (18/3/2025). 

    Sebelumnya, Puan menyampaikan, penjagaan personel satuan elite dari tiga matra itu karena ada upaya penggerudukan ke ruang rapat. 

    “Ada yang menggeruduk atau masuk tanpa izin,” ungkap Puan belum lama ini.

    Ketua DPP PDI Perjuangan ini menegaskan, tindakan tersebut tidak diperbolehkan. “Tidak patut untuk dilakukan itu masuk ke dalam rumah yang bukan rumahnya,” tambahnya. 

    Sebelumnya, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menegaskan bahwa revisi Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (UU TNI) hanya membahas tiga pasal.

    Di antaranya Pasal 3, Pasal 47, dan Pasal 53. Ia menekankan bahwa pembahasan tersebut tidak dilakukan secara diam-diam atau terburu-buru.

    “Revisi UU TNI hanya membahas tiga pasal. Tidak ada pasal lain seperti yang beredar di media sosial. Jika ada yang sama, isinya sangat berbeda,” kata Dasco dalam konferensi pers di Gedung DPR RI, Jakarta, Senin (17/3/2025). 

    Dasco membantah anggapan bahwa pembahasan RUU TNI dilakukan secara terburu-buru. Menurutnya, proses pembahasan telah berlangsung sejak beberapa bulan lalu. 

    “Tidak ada proses ngebut-mengebut dalam revisi UU TNI,” tegasnya.

    Ia juga menepis klaim bahwa rapat dilakukan secara diam-diam di hotel. Dasco menjelaskan bahwa rapat tersebut diagendakan sebagai rapat terbuka. 

  • Pesan Megawati untuk RUU TNI: Jangan Sampai Dwifungsi ABRI Kembali Lagi

    Pesan Megawati untuk RUU TNI: Jangan Sampai Dwifungsi ABRI Kembali Lagi

    Bisnis.com, JAKARTA – Ketua Komisi I DPR sekaligus Ketua Fraksi PDI Perjuangan (PDIP) di DPR, Utut Adianto mengungkapkan pesan Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri terhadap revisi Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (RUU TNI).

    Utut menyampaikan, sebenarnya Megawati hanya ingin agar dwifungsi ABRI tidak kembali lagi. Di samping itu, memang Presiden ke-5 RI itu juga setuju untuk prajurit TNI harus diberi perhatian.

    “Kalau Ibu [Megawati] tuh cuma jangan sampai dwifungsi kembali lagi, supremasinya tetap sipil. Kalau sama prajurit, berilah perhatian,” terangnya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (18/3/2025).

    Utut tak mengklaim bahwa hanya partainya saja yang memikirkan tentang kesejahteraan prajurit TNI, sehingga harus diberi perhatian. Dia menyebut semua partai lain juga menganggap hal yang sama.

    “Setiap kebaikan itu ‘kan nafasnya sama, partai lain juga gitu ‘kok. Tapi kalau Ibu jangan kembali ke Orde baru, konsepnya TNI jadi sangat kuat dan militeristik. Jadi ini supremasi sipil dan yang terakhir, beri perhatian kepada prajurit,” tukas legislator PDIP itu.

    Sementara itu, Ketua DPP PDI Perjuangan (PDIP) Puan Maharani mengungkapkan posisi partainya dalam pembahasan revisi Undang-Undang No. 34/2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI). 

    PDIP sebelumnya sempat menolak amandemen UU TNI. Namun belakangan, salah satu anggota fraksi partai banteng, Utut Adianto, bahkan menjadi Ketua Panitia Kerja alias Panja revisi UU TNI. 

    Adapun, Puan berdalih bahwa partisipasi PDIP untuk terlibat dalam panitia kerja (Panja) revisi UU TNI untuk memastikan rancangan beleid tersebut benar-benar dibahas dengan sebaik-baiknya.

    “Kehadiran PDI justru untuk meluruskan jika kemudian ada hal-hal yang kemudian tidak sesuai dengan apa yang kemudian kami anggap itu tidak sesuai,” katanya kepada wartwan, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (17/3/2025).

  • Sarankan Puan Maharani Merapat ke Pemerintah, Denny Siregar: Biarkan Kami Jadi Oposisi

    Sarankan Puan Maharani Merapat ke Pemerintah, Denny Siregar: Biarkan Kami Jadi Oposisi

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Sutradara film ‘Sayap-sayap Patah’, Denny Siregar, mendadak memberikan komentar menohok terkait pernyataan Ketua DPR RI, Puan Maharani.

    Seperti diketahui, sebelumnya Puan memberikan alasannya mengenai rapat tertutup pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Tentara Nasional Indonesia (TNI) dijaga ketat oleh Komando Pasukan Khusus (Kopassus).

    “Udah sekalian merapat aja mbak, biar kami aja yang jadi oposisi,” ujar Denny di Instagram pribadinya @dennysiregar (18/3/2025).

    Sebelumnya, Ketua DPR Puan Maharani mengonfirmasi bahwa rapat terkait Revisi Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (UU TNI) yang digelar di Hotel Fairmont, Jakarta, mendapatkan penjagaan dari pasukan Komando Operasi Khusus (Koopssus) TNI.

    Keberadaan pasukan elite tersebut, menurut Puan, diperlukan demi menjaga ketertiban setelah adanya pihak yang berusaha masuk ke lokasi rapat tanpa izin.

    “Teman-teman kan juga tahu bahwa ada yang menggeruduk, atau masuk tanpa izin,” ujar Puan saat ditemui di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (17/3/2025).

    Ia menegaskan bahwa tindakan memasuki suatu tempat tanpa izin merupakan hal yang tidak dapat dibenarkan.

    Puan pun mengingatkan bahwa setiap acara memiliki aturan yang harus dipatuhi oleh semua pihak.

    “Jadi, memang apapun kemudian kalau dalam suatu acara apapun itu, kemudian masuk tanpa izin ya kan tidak diperbolehkan. Tidak patut untuk dilakukan itu, masuk ke dalam rumah yang bukan rumahnya,” imbuhnya.

    (Muhsin/fajar)