Tag: Prof Hibnu Nugroho

  • Pakar hukum Unsoed harapkan Polri benar-benar hadir untuk masyarakat

    Pakar hukum Unsoed harapkan Polri benar-benar hadir untuk masyarakat

    Purwokerto (ANTARA) – Pakar hukum Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Purwokerto Prof Hibnu Nugroho mengharapkan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) benar-benar hadir untuk masyarakat sesuai tema yang diusung dalam Hari Bhayangkara Ke-79, yakni “Polisi untuk Masyarakat”.

    “Saya kira harus seperti itu (polisi untuk masyarakat, red.),” kata Guru Besar Fakultas Hukum Unsoed itu di Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, Senin.

    Dalam hal ini, kata dia, semangat Hari Bhayangkara adalah memberi perlindungan, ketertiban, ketenteraman, dan keteladanan bagi seluruh masyarakat Indonesia.

    Menurut dia, hal itu menjadi patokan yang luar biasa dalam peringatan Hari Bhayangkara Ke-79 yang jatuh pada tanggal 1 Juli 2025.

    “Kuncinya adalah memberikan perlindungan, ketenteraman, dan penegakan hukum bagi seluruh masyarakat Indonesia,” katanya menegaskan.

    Ia mengakui berdasarkan pengamatan selama satu tahun terakhir, kinerja Polri tergolong cukup bagus khususnya dalam kaitannya dengan memberi perlindungan dan ketertiban.

    Akan tetapi dalam hal penegakan hukum, kata dia, tampaknya Polri masih harus memacunya dengan lebih maksimal lagi.

    “Fungsinya ‘kan ada perlindungan, ketenteraman, dan penegakan hukum. Nah, konteks penegakan hukum masih perlu dipacu,” katanya.

    Ia mengatakan hal itu harus dilakukan oleh Polri karena tindak kejahatan yang terjadi dalam beberapa waktu terakhir makin canggih.

    Selain itu, kata dia, dalam satu tahun terakhir banyak terjadi permasalahan hukum yang melibatkan oknum polisi di sejumlah daerah.

    Oleh karena itu, lanjut dia, hal tersebut juga harus menjadi bagian dari evaluasi internal Polri sebagai bentuk keteladanan.

    “Keteladanan itu, baik keteladanan internal maupun keteladanan eksternal, sehingga oknum-oknum itu sesuatu yang harus dibersihkan karena tidak memberikan suatu keteladanan,” katanya.

    Ia mengatakan keteladanan tersebut bisa berupa keteladanan berpikir, keteladanan bersikap, maupun keteladanan bertugas dalam melayani masyarakat.

    Dengan demikian, kata dia, Polri tidak boleh tebang pilih dalam melakukan penegakan hukum terhadap setiap pelanggaran atau permasalahan hukum.

    “Jangan sampai membersihkan orang lain, tapi di dalamnya masih belum bersih. Itu yang harus kita ingatkan,” kata Prof Hibnu.

    Pewarta: Sumarwoto
    Editor: Edy M Yakub
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Pakar Nilai Usulan Polri di Bawah Kemendagri Tak Searah Reformasi

    Pakar Nilai Usulan Polri di Bawah Kemendagri Tak Searah Reformasi

    Jakarta

    Usulan Ketua DPP PDIP Deddy Sitorus agar penempatan Polri di bawah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dinilai sebagai langkah mundur dari cita-cita reformasi. Polri di bawah presiden seperti saat ini dianggap sudah paling pas.

    “Pandangan kami bahwa usulan tersebut tidak sesuai dengan arah reformasi. Berbicara mundur kembali karena basic yang dimintakan itu kelihatannya kasuistis. Kita tidak melihat suatu konsep besar dalam bernegara,” ucap Guru Besar Hukum Pidana Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Prof Hibnu Nugroho kepada wartawan, Sabtu (30/11/2024).

    Hibnu memandang posisi Polri di bawah Presiden seperti saat ini sudah cukup pas. Apabila dirasa ada yang kurang pas, menurutnya wajar meski tetap harus dievaluasi.

    “Saya kira Polri di bawah Presiden itu suatu yang sudah cukup bagus. Kalau memang ada kekurangan, dievaluasi. Bukan penempatannya tapi bagaimana tupoksinya, bagaimana kewenangannya, itu harus dievaluasi,” jelasnya.

    Usulan PDIP

    Seperti diketahui, usulan Polri di bawah Kemendagri disampaikan oleh Ketua DPP PDIP Deddy Sitorus. Deddy menyebut pihaknya mempertimbangkan usulan Polri di bawah Kemendagri supaya tak ada intervensi di ajang pemilu.

    “Perlu diketahui bahwa kami sudah sedang mendalami kemungkinan untuk mendorong kembali agar Kepolisian Negara Republik Indonesia kembali di bawah kendali Panglima TNI. Atau agar Kepolisian Republik Indonesia dikembalikan ke bawah Kementerian Dalam Negeri,” ujar Deddy dalam konferensi pers terkait pelaksanaan dan temuan Pilkada Serentak 2024 di kantor DPP PDIP, Menteng, Jakarta Pusat.

    “Tugas polisi mungkin, jika nanti DPR RI bersama-sama bisa menyetujui, menjaga lalu lintas kita supaya aman dan lancar. Berpatroli keliling dan rumah-rumah agar masyarakat hidup dengan tenang,” tutur anggota DPR RI ini.

    “Ada bagian reserse yang bertugas mengusut, melakukan, menyelesaikan kasus-kasus kejahatan untuk sampai ke pengadilan. Di luar itu, saya kira tidak perlu lagi. Karena negara ini sudah banyak institusi yang bisa dipakai untuk menegakkan ini,” tambahnya.

    (taa/dhn)