Tag: Pratikno

  • ​Catat, Ini Jadwal Libur dan Cuti Bersama Lebaran 2026: Total Ada 25 Hari

    ​Catat, Ini Jadwal Libur dan Cuti Bersama Lebaran 2026: Total Ada 25 Hari

    Jakarta: Resmi, pemerintah telah menerbitkan Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri Tahun 2025 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2026. Dalam SKB tersebut total ada 25 hari libur nasional dan cuti bersama, simak yuk jadwalnya.

    Pemerintah menetapkan 17 hari libur nasional dan delapan hari cuti bersama untuk 2026. Keputusan tersebut ditetapkan melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB).

    “Untuk tahun 2026, total hari libur nasional ditetapkan sebanyak 17 hari sesuai peraturan perundangan yang berlaku. Sementara itu, setelah melalui pembahasan lintas kementerian, cuti bersama disepakati sebanyak 8 hari,” kata Menteri Koordinator PMK Pratikno dikutip dari laman Menpan RB, Sabtu, 20 September 2025.

    Adapun penetapan cuti bersama sebanyak delapan hari tersebut diputuskan melalui koordinasi lintas kementerian. “Cuti bersama tahun 2026 ditempatkan berdampingan dengan hari besar keagamaan dan nasional,” tambahnya. 

    Menteri PANRB Rini Widyantini menambahkan bahwa cuti bersama bagi aparatur sipil negara (ASN). “Namun, sesuai ketentuan dalam PP 11/2017, penetapannya akan dituangkan dalam Keppres. Keppres inilah yang nantinya menjadi dasar resmi penetapan tanggal cuti bersama khusus ASN,” jelasnya.

    Sementara itu, Menteri Agama Nasaruddin Umar menjelaskan bahwa libur nasional tahun 2026 telah mencakup hari-hari besar keagamaan dari berbagai agama di Indonesia, sebagai wujud penghormatan negara terhadap keragaman umat beragama.
     

     

    Rincian Libur Nasional 2026

    Libur nasional 2026 mencakup hari besar keagamaan, peringatan nasional, hingga momen penting kenegaraan. Beberapa di antaranya adalah:

    1 Januari: Tahun Baru Masehi
    16 Januari: Isra Mi’raj Nabi Muhammad SAW
    17 Februari: Tahun Baru Imlek 2577 Kongzili
    19 Maret: Hari Raya Nyepi (Tahun Baru Saka 1948)
    21–22 Maret: Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah
    3 April: Wafat Yesus Kristus
    5 April: Hari Kebangkitan Yesus Kristus (Paskah)
    1 Mei: Hari Buruh Internasional
    14 Mei: Kenaikan Yesus Kristus
    27 Mei: Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah
    31 Mei: Hari Raya Waisak 2570 BE
    1 Juni: Hari Lahir Pancasila
    16 Juni: Tahun Baru Islam 1448 Hijriah
    17 Agustus: Hari Proklamasi Kemerdekaan RI
    25 Agustus: Maulid Nabi Muhammad SAW
    25 Desember: Hari Raya Natal (kelahiran Yesus Kristus)
    Jadwal Cuti Bersama 2026

    Selain libur nasional, pemerintah juga menetapkan delapan hari cuti bersama yang ditempatkan berdekatan dengan hari libur keagamaan untuk memberi waktu istirahat lebih panjang bagi masyarakat.

    Daftar cuti bersama 2026 adalah sebagai berikut:

    16 Februari: Cuti Bersama Tahun Baru Imlek 2577 Kongzili
    18 Maret: Cuti Bersama Hari Suci Nyepi
    20, 23, 24 Maret: Cuti Bersama Hari Raya Idul Fitri 1447 H
    15 Mei: Cuti Bersama Kenaikan Yesus Kristus
    28 Mei: Cuti Bersama Idul Adha 1447 H
    24 Desember: Cuti Bersama Natal

    (Sheva Asyraful Fali)

    Jakarta: Resmi, pemerintah telah menerbitkan Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri Tahun 2025 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2026. Dalam SKB tersebut total ada 25 hari libur nasional dan cuti bersama, simak yuk jadwalnya.
     
    Pemerintah menetapkan 17 hari libur nasional dan delapan hari cuti bersama untuk 2026. Keputusan tersebut ditetapkan melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB).
     
    “Untuk tahun 2026, total hari libur nasional ditetapkan sebanyak 17 hari sesuai peraturan perundangan yang berlaku. Sementara itu, setelah melalui pembahasan lintas kementerian, cuti bersama disepakati sebanyak 8 hari,” kata Menteri Koordinator PMK Pratikno dikutip dari laman Menpan RB, Sabtu, 20 September 2025.

    Adapun penetapan cuti bersama sebanyak delapan hari tersebut diputuskan melalui koordinasi lintas kementerian. “Cuti bersama tahun 2026 ditempatkan berdampingan dengan hari besar keagamaan dan nasional,” tambahnya. 
     
    Menteri PANRB Rini Widyantini menambahkan bahwa cuti bersama bagi aparatur sipil negara (ASN). “Namun, sesuai ketentuan dalam PP 11/2017, penetapannya akan dituangkan dalam Keppres. Keppres inilah yang nantinya menjadi dasar resmi penetapan tanggal cuti bersama khusus ASN,” jelasnya.
     
    Sementara itu, Menteri Agama Nasaruddin Umar menjelaskan bahwa libur nasional tahun 2026 telah mencakup hari-hari besar keagamaan dari berbagai agama di Indonesia, sebagai wujud penghormatan negara terhadap keragaman umat beragama.
     

     

    Rincian Libur Nasional 2026

    Libur nasional 2026 mencakup hari besar keagamaan, peringatan nasional, hingga momen penting kenegaraan. Beberapa di antaranya adalah:
     
    1 Januari: Tahun Baru Masehi
    16 Januari: Isra Mi’raj Nabi Muhammad SAW
    17 Februari: Tahun Baru Imlek 2577 Kongzili
    19 Maret: Hari Raya Nyepi (Tahun Baru Saka 1948)
    21–22 Maret: Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah
    3 April: Wafat Yesus Kristus
    5 April: Hari Kebangkitan Yesus Kristus (Paskah)
    1 Mei: Hari Buruh Internasional
    14 Mei: Kenaikan Yesus Kristus
    27 Mei: Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah
    31 Mei: Hari Raya Waisak 2570 BE
    1 Juni: Hari Lahir Pancasila
    16 Juni: Tahun Baru Islam 1448 Hijriah
    17 Agustus: Hari Proklamasi Kemerdekaan RI
    25 Agustus: Maulid Nabi Muhammad SAW
    25 Desember: Hari Raya Natal (kelahiran Yesus Kristus)
    Jadwal Cuti Bersama 2026

    Selain libur nasional, pemerintah juga menetapkan delapan hari cuti bersama yang ditempatkan berdekatan dengan hari libur keagamaan untuk memberi waktu istirahat lebih panjang bagi masyarakat.
     
    Daftar cuti bersama 2026 adalah sebagai berikut:
     
    16 Februari: Cuti Bersama Tahun Baru Imlek 2577 Kongzili
    18 Maret: Cuti Bersama Hari Suci Nyepi
    20, 23, 24 Maret: Cuti Bersama Hari Raya Idul Fitri 1447 H
    15 Mei: Cuti Bersama Kenaikan Yesus Kristus
    28 Mei: Cuti Bersama Idul Adha 1447 H
    24 Desember: Cuti Bersama Natal
     
    (Sheva Asyraful Fali)

     
    Cek Berita dan Artikel yang lain di

    Google News


    Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id

    (RUL)

  • Daftar Lengkap Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2026 – Page 3

    Daftar Lengkap Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2026 – Page 3

    Sebelumnya, total libur nasional ada 17 hari dan cuti bersama diputuskan sebanyak delapan hari pada 2026. Hal itu telah ditetapkan Pemerintah melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Menteri Agama, Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, dan Menteri Ketenagakerjaan.

    “Untuk total libur nasional 17 hari, sedangkan yang cuti bersama ini yang menjadi pembahasan kami di lintas kementerian, di mana sudah disepakati dan kita putuskan bahwa untuk tahun 2026, cuti bersama menjadi sebanyak delapan hari,” ujar Menko PMK Pratikno di Jakarta, seperti dikutip dari Antara, Sabtu (20/9/2025).

    Sementara itu, Menteri PANRB Rini Widyantini menuturkan cuti bersama tersebut juga berlaku untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) sesuai perintah Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2017 atau yang telah diubah dalam PP Nomor 17 Tahun 2020 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil, yang mengatur berbagai jenis cuti yang berhak diperoleh ASN.

    “Nanti akan dikeluarkan Keputusan Presiden untuk cuti bersama ASN,” kata Rini.

  • Pemerintah Tetapkan Libur Nasional dan Cuti Bersama 2026 Sebanyak 25 Hari, Menteri PANRB: Cuti Bersama Bagi ASN
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        20 September 2025

    Pemerintah Tetapkan Libur Nasional dan Cuti Bersama 2026 Sebanyak 25 Hari, Menteri PANRB: Cuti Bersama Bagi ASN Nasional 20 September 2025

    Pemerintah Tetapkan Libur Nasional dan Cuti Bersama 2026 Sebanyak 25 Hari, Menteri PANRB: Cuti Bersama Bagi ASN
    Penulis
    KOMPAS.com
    – Pemerintah menetapkan hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2026 sebagai rujukan bagi kementerian/lembaga/daerah (K/L/D), dunia usaha, dan masyarakat dalam menyusun program kerja maupun agenda tahunan. Totalnya ada 25 hari.
    Dengan adanya kepastian jadwal libur nasional dan cuti bersama tahun 2026, diharapkan pelayanan publik, kegiatan usaha, hingga agenda pribadi masyarakat dapat diatur lebih efisien.
    Keputusan tersebut ditetapkan melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Nomor 1497/2025, Nomor 2/2025 dan Nomor 5/2025 dalam Rapat Tingkat Menteri (RTM) di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK), Jakarta, Jumat (19/9/2025).
    “Untuk tahun 2026, total hari libur nasional ditetapkan sebanyak 17 hari sesuai peraturan perundangan yang berlaku. Sementara itu, setelah melalui pembahasan lintas kementerian, cuti bersama disepakati sebanyak 8 hari,” ujar Menteri Koordinator PMK Pratikno dalam siaran persnya, Sabtu (20/9/2025).
    Menteri PANRB Rini Widyantini menambahkan bahwa cuti bersama bagi aparatur sipil negara (ASN). Namun, sesuai ketentuan dalam PP 11/2017, penetapannya akan dituangkan dalam Keputusan Presiden (Keppres).
    “Keppres inilah yang nantinya menjadi dasar resmi penetapan tanggal cuti bersama khusus ASN,” ujarjelasnya.
    Sementara itu, Menteri Agama Nasaruddin Umar menjelaskan bahwa libur nasional tahun 2026 telah mencakup hari-hari besar keagamaan dari berbagai agama di Indonesia. Hal ini sebagai wujud penghormatan negara terhadap keragaman umat beragama.
    Lebih lanjut, Wakil Menteri Ketenagakerjaan Afriansyah Noor juga menegaskan bahwa penetapan cuti bersama telah melalui kajian teknis lintas kementerian, sehingga keputusan ini diharapkan memberi kepastian bagi masyarakat dan dunia usaha dalam menyusun rencana kerjanya. 
    Adapun SKB Nomor 5 Tahun 2025 tentang penetapan Hari Lubur Nasional dan cuti bersama dapat diakses pada
    tautan ini

    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Pemerintah Tetapkan 17 Hari Libur Nasional dan 8 Cuti Bersama Tahun 2026, Simak Tanggalnya! – Page 3

    Pemerintah Tetapkan 17 Hari Libur Nasional dan 8 Cuti Bersama Tahun 2026, Simak Tanggalnya! – Page 3

    Penetapan hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2026 merupakan hasil kesepakatan tiga kementerian. Surat Keputusan Bersama (SKB) ini ditandatangani oleh Menteri Agama, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, serta Menteri Ketenagakerjaan.

    Menko PMK Pratikno menjelaskan bahwa keputusan ini telah melalui proses pertimbangan yang matang. Tujuannya adalah untuk mengakomodasi kebutuhan masyarakat akan waktu istirahat dan perayaan hari-hari besar keagamaan maupun nasional.

    Secara keseluruhan, kalender tahun 2026 akan dihiasi dengan 17 hari libur nasional dan tambahan 8 hari cuti bersama. Jumlah ini memberikan banyak kesempatan bagi masyarakat untuk beristirahat atau berkumpul bersama keluarga.

    Adanya SKB ini juga menjadi rujukan penting bagi kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah. Mereka dapat menggunakan pedoman ini untuk menyusun perencanaan program kerja yang efektif dan efisien sepanjang tahun 2026.

  • Ada 17 Hari Libur Nasional dan 8 Cuti Bersama pada 2026, Cek Tanggalnya – Page 3

    Ada 17 Hari Libur Nasional dan 8 Cuti Bersama pada 2026, Cek Tanggalnya – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta – Total libur nasional ada 17 hari dan cuti bersama diputuskan sebanyak delapan hari pada 2026. Hal itu telah ditetapkan Pemerintah melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Menteri Agama, Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, dan Menteri Ketenagakerjaan.

    “Untuk total libur nasional 17 hari, sedangkan yang cuti bersama ini yang menjadi pembahasan kami di lintas kementerian, di mana sudah disepakati dan kita putuskan bahwa untuk tahun 2026, cuti bersama menjadi sebanyak delapan hari,” ujar Menko PMK Pratikno di Jakarta, seperti dikutip dari Antara, Sabtu (20/9/2025).

    Pratikno menjelaskan rincian delapan hari cuti bersama tersebut yakni:

    1. Senin, 16 Februari 2026 berdampingan dengan Tahun Baru Imlek 2577 Kongzili;

    2. Rabu, 18 Maret 2026 berdampingan dengan Hari Suci Nyepi atau Tahun Baru Saka 1948;

    3. Jumat, 20 Maret 2026 berdampingan dengan Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah;

    4. Senin, 23 Maret 2026 berdampingan dengan Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah;

    5. Selasa, 24 Maret 2026 berdampingan dengan Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah;

    6. Jumat, 15 Mei 2026 berdampingan dengan Kenaikan Yesus Kristus;

    7. Kamis, 28 Mei 2026 berdampingan dengan Idul Adha 1447 Hijriah;

    8. Kamis, 24 Desember 2026 berdampingan dengan Kelahiran Yesus Kristus.

    Daftar Hari Libur Nasional

    Berdasarkan SKB 3 Menteri antara lain Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri PANRB yakni Nomor 1497 Tahun 2025, Nomor 2 Tahun 2025, dan Nomor 5 Tahun 2025 berikut tanggal libur nasional:

    1.1 Januari: Tahun Baru 2026 Masehi

    2. 16 Januari: Isra Mikraj Nabi Muhammad S.A.W

    3.17 Februari: Tahun Baru Imlek 2577 Kongzili

    4.19 Maret: Hari Suci Nyepi (Tahun Baru Saka 1948)

    5.21-22 Maret: Idul Fitri 1447 Hijriah

    6.3 April: Wafat Yesus Kristus

    7.5 April: Kebangkitan Yesus Kristus (Paskah)

    8.1 Mei: Hari Buruh Internasional

    9.14 Mei: Kenaikan Yesus Kristus

    10.27 Mei: Idul Adha 1447 Hijriah

    11.31 Mei: Hari Raya Waisak 2570 BE

    12.1 Juni: Hari Lahir Pancasial

    13.16 Juni: 1 Muharam Tahun Baru Islam 1448 Hijriah

    14. 17 Agustus: Proklamasi Kemerdekaan

    15. 25 Agustus: Maulid Nabi Muhammad S.A.W

    16. 25 Desember: Kelahiran Yesus Kristus

     

  • 2
                    
                        Pemerintah Tetapkan Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2026
                        Nasional

    2 Pemerintah Tetapkan Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2026 Nasional

    Pemerintah Tetapkan Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2026
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Pemerintah resmi menetapkan hari libur nasional atau hari libur tanggal merah dan cuti bersama 2026.
    Penetapan tersebut tertuang dalam surat keputusan bersama yang ditandatangani tiga menteri atau SKB 3 Menteri pada Jumat (19/9/2025).
    “Telah ditandatangani surat keputusan bersama mengenai hari libur dan cuti bersama tahun 2026,” kata Menteri Koordinator Bidang Pembangunan manusia dan Kebudayaan Pratikno, Jumat.
    “Total hari libur nasional 17 hari dan cuti bersama sebanyak 8 hari,” imbuh dia.
    SKB 3 menteri ini diteken oleh Menteri Agama Nasaruddin Umar, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Rini Widyantini, dan Menteri Ketetnagakerjaan Yassierli
    Berikut daftar hari libur nasional dan cuti bersama yang ditetapkan pemerintah:
    1. Kamis, 1 Januari 2026: Tahun Baru 2026 Masehi

    2. Jumat, 16 Januari 2026: Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW

    3. Selasa, 17 Februari 2026: Tahun Baru Imlek 2577 Kongzili

    4. Kamis, 19 Maret 2026: Hari Suci Nyepi

    5. Sabtu, 21 Maret 2026: Idul Fitri 1447 Hijriah

    6. Minggu, 22 Maret 2026: Idul Fitri 1447 Hijriah

    7. Jumat, 3 April 2026: Wafat Yesus Kristus

    8. Minggu, 5 April 2026: Hari Kebangkitan esus Kristus (Paskah)

    9. Jumat, 1 Mei 2026: Hari Buruh Internasional

    10. Kamis, 14 Mei 2026: Kenaikan Yesus Kristus

    11. Rabu, 27 Mei 2026: Idul Adha 1447 Hijriah

    12. Minggu, 31 Mei 2026: Hari Raya Waisak 2570 BE

    13. Senin, 1 Juni 2026: Hari Lahir Pancasila

    14. Selasa, 16 Juni 2026: 1 Muharram Tahun Baru Islam 1448 Hijriah

    15. Senin, 17 Agustus 2026: Proklamasi Kemerdekaan

    16. Selasa, 25 Agustus 2026: Maulid Nabi Muhammad SAW

    17. Jumat, 25 Desember 2026: Kelahiran Yesus Kristus (Hari Natal)
    1. Senin, 16 Februari 2026: cuti bersama Tahun Baru Imlek 2577 Kongzili

    2. Rabu, 18 Maret 2026: cuti bersama Hari Suci Nyepi

    3. Jumat, 20 Maret 2026: cuti bersama Idul Fitri 1447 Hijriah

    4. Senin, 23 Maret 2026: cuti bersama Idul Fitri 1447 Hijriah

    5. Selasa, 24 Maret 2026: cuti bersama Idul Fitri 1447 Hijriah

    6. Jumat, 15 Mei 2026: cuti bersama Kenaikan Yesus Kristus

    7. Kamis, 28 Mei 2026: cuti bersama Idul Adha 1447 Hijriah

    8. Kamis,24 Desember 2026: cuti bersama Kelahiran Yesus Kristus (Hari Natal)
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Reshuffle Jilid III: Dominasi Gerindra dan Tergesernya Bekas Menteri Jokowi

    Reshuffle Jilid III: Dominasi Gerindra dan Tergesernya Bekas Menteri Jokowi

    Bisnis.com, JAKARTA — Presiden Prabowo Subianto resmi mengumumkan formasi baru Kabinet Merah Putih usai reshuffle jilid III, Rabu (17/9/2025).

    Usai terjadinya perombakan dalam kabinet pemerintahan Prabowo, terjadi perumbahan komposisi kekuatan politik di dalamnya. Saat ini, komposisi partai politik dikuasai oleh kader Gerindra dan banyak menggeser sejumlah sosok yang terafiliasi dengan pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

    Reshuffle Kabinet Merah Putih Jilid III yang dilakukan Presiden Prabowo Subianto tidak hanya menghadirkan wajah-wajah baru, tetapi juga menandai berakhirnya dominasi sejumlah tokoh yang selama ini dikenal sebagai orang dekat Presiden Ke-7 RI Joko Widodo. Dari Sri Mulyani hingga Erick Thohir, kursi mereka kini bergeser atau bahkan hilang sama sekali dari jajaran kabinet.

    Sri Mulyani Indrawati, yang selama hampir dua dekade menjadi ikon teknokrat keuangan, resmi digantikan oleh Purbaya Yudi Sadewa. 

    Budi Arie Setiadi, loyalis Jokowi di Kementerian Kominfo, digeser seiring pemecahan kementerian tersebut menjadi Kementerian Komunikasi dan Digital yang kini dipimpin politisi Golkar, Meutya Viada Hafid. Budi Arie pun diberhentikan dengan hormat oleh Prabowo saat reshuffle dan digantikan Ferry Julianto sebagai Menteri Koperasi.

    Nasib serupa dialami Erick Thohir. Dari jabatan strategis Menteri BUMN, dia kini memimpin Kementerian Pemuda dan Olahraga. Lebih mencolok lagi, kursi Menteri BUMN dibiarkan kosong, hanya diisi wakil menteri, dan memunculkan spekulasi kemungkinan peleburan BUMN ke lembaga baru seperti BPI Danantara.

    Lalu, Immanuel Ebenezer (Noel) yang merupakan kepala dari Jokowi Mania (Joman) yang turut diganti oleh Afriansyah Noor usai Noel terjerat kasus korupsi baru-baru ini.

    Komposisi terbaru memperlihatkan semakin kuatnya dominasi Gerindra, dengan 13 posisi menteri dan pejabat setara menteri berhasil dikuasai partai banteng kepala burung itu.

    Sementara itu, partai-partai mitra koalisi seperti Golkar (11), PAN (7), Demokrat (6), PKB (3), PSI (3), Gelora (2), PBB (2), PRIMA (1), serta puluhan pejabat nonpartai (56) turut mengisi struktur pemerintahan.

    Gerindra menempatkan tokoh kunci di beberapa kementerian strategis. Antara lain Prasetyo Hadi sebagai Mensesneg, Sugiono sebagai Menlu, Fadli Zon di Kementerian Kebudayaan, serta Ferry Joko Yuliantono sebagai Menteri Koperasi.

    Selain itu, figur populer seperti Dahnil Anzar Simanjuntak (Wamen Haji & Umrah), Thomas AM Djiwandono (Wamenkeu), dan Ahmad Riza Patria (Wamendes) ikut memperkuat posisi Gerindra di lingkaran inti pemerintahan.

    Golkar tampil sebagai kekuatan kedua terbesar dengan 11 kursi. Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia, dan Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menjadi motor penting di sektor ekonomi.

    Nama Meutya Hafid di Kementerian Komunikasi dan Digital serta Maman Abdurahman di Kementerian UMKM menandai kader muda Golkar yang ikut mendapat peran.

    Demokrat mendapat 6 pos, salah satunya Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) yang dipercaya memegang jabatan Menko Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan.

    Sementara PAN dengan 7 kursi menempatkan tokoh-tokoh kunci seperti Zulkifli Hasan (Menko Pangan) dan Yandri Susanto (Menteri Desa). PKB hanya kebagian 3 pos, dipimpin langsung Ketua Umum Muhaimin Iskandar (Cak Imin) yang menjabat Menko Pemberdayaan Masyarakat.

    Adapun PSI dengan 3 kursi berhasil menempatkan Raja Juli Antoni (Menteri Kehutanan) dan Giring Ganesha (Wamen Kebudayaan) dan Wakil Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga Ratu Ayu Isyana Bagoes Oka

    Menariknya, kelompok nonpartai tetap mendominasi secara jumlah dengan 56 kursi, posisi tersebut diisi kalangan profesional dan birokrat dan sejumlah tokok yang terafiliasi dengan partai politik. Sejumlah nama populer dari era Jokowi seperti Tito Karnavian (Mendagri), Erick Thohir (Menpora), dan Budi Gunadi Sadikin (Menkes) masih dipertahankan.

    Namun, beberapa figur nonpartai yang dianggap dekat dengan Jokowi mulai tersisih, memperlihatkan arah konsolidasi kekuasaan kini lebih condong pada partai-partai inti koalisi.

    Berikut Formasi Kabinet Usai Reshuffle Jilid III pada Rabu (17/9/2025):

    Gerindra (Total ada 13)

    1. Menteri Sekretaris Negara: Prasetyo Hadi

    2. Menteri Luar Negeri: Sugiono

    3. Wakil Menteri Agama: R. Muhammad Syafi’i

    4. Menteri Hukum: Supratman Andi Agtas

    5. Wakil Menteri Keuangan: Thomas AM Djiwandono

    6. Menteri Kebudayaan: Fadli Zon

    7. Wakil Menteri Desa: Ahmad Riza Patria

    8. Wakil Menteri Komunikasi dan Digital dan Kepala Badan Komunikasi Pemerintah: Angga Raka Prabowo

    9. Wakil Menteri Pertanian: Sudaryono

    10. Menteri Koperasi: Ferry Joko Yuliantono

    11. Menteri Haji dan Umrah: Mochamad Irfan Yusuf

    12. Wakil Menteri Haji dan Umrah: Dahnil Anzar Simanjuntak

    13. Rohmat Marzuki Wakil Menteri Kehutanan

     

    Golkar (Total ada 11)

    1. Wakil Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan: Lodewijk Freidrich Paulus

    2. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian: Airlangga Hartarto

    3. Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia: Mukhtaruddin

    4. Wakil Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia: Christina Aryani

    5. Menteri Perindustrian: Agus Gumiwang Kartasasmita

    6. Wakil Menteri Perdagangan: Dyah Roro Esti Widya Putri

    7. Menteri ESDM: Bahlil Lahadalia

    8. Menteri Komunikasi dan Digital: Meutya Viada Hafid

    9. Menteri Agraria dan Tata Ruang: Nusron Wahid

    10. Menteri Kependudukan & Pembangunan Keluarga: Wihaji

    11. Menteri UMKM: Maman Abdurahman

     

    Demokrat (Total ada 6)

    1. Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono

    2. Menteri Pekerjaan Umum: Dody Hanggodo

    3. Menteri Transmigrasi: M. Iftitah Sulaiman

    4. Wakil Menteri Transmigrasi: Viva Yoga Mauladi

    5. Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang: Ossy Darmawan

    6. Menteri Ekonomi Kreatif: Teuku Riefky Harsya

     

    PAN (Total ada 7)

    1. Menteri Koordinator Bidang Pangan: Zulkfli Hasan

    2. Wakil Menteri Dalam Negeri: Bima Arya Sugiarto

    3. Menteri Perdagangan: Budi Santoso

    4. Menteri Desa: Yandri Susanto

    5. Menteri Perhubungan: Dudy Purwagandhi

    6. Menteri Kelautan dan Perikanan: Sakti Wahyu Trenggono

    7. Menteri Lingkungan Hidup: Hanif Faisol Nurofiq

     

    PKB (Total ada 3)

    1. Menteri koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat: Abdul Muhaimin Iskandar

    2. Wakil Menteri Perindustrian: Faisol Riza

    3. Wakil Menteri Koperasi Faridah Farichah

     

    PBB (Total ada 2)

    Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan: Yusril Ihza Mahendra
    Afriansyah Noor Wakil Menteri Ketenagakerjaan

     

    PSI (Total ada 3)

    1. Wakil Menteri Kebudayaan: Giring Ganesha

    2. Menteri Kehutanan: Raja Juli Antoni

    3. Wakil Menteri Kependudukan & Pembangunan Keluarga: Isyana Bagoes Oka

     

    Gelora ( Total ada 2)

    1. Wakil Menteri Luar Negeri: Muhammad Anis Matta

    2. Wakil Menteri Perumahan dan Kawasan Pemukiman: Fahri Hamzah

     

    PRIMA (Total ada 1)

    1. Wakil Menteri Sosial: Agus Jabo Priyono

    Nonnparpol: (Total ada 56)

    1. Menteri Koordinator bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Djamari Chaniago

    2. Wakil Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan: Otto Hasibuan

    2. Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan: Pratikno

    3. Wakil Menteri Sekretaris Negara: Bambang Eko Suharyanto

    4. Wakil Menteri Sekretaris Negara: Juri Ardiantoro

    5. Menteri Dalam Negeri: Muhammad Tito Karnavian

    6. Wakil Menteri Dalam Negeri: Ribka Haluk

    7. Wakil Menteri Luar Negeri: Arrmanatha Christiawan Nasir

    8. Wakil Menteri Luar Negeri: Arif Havas

    9. Menteri Pertahanan: Sjafrie Sjamsoeddin

    10. Wakil Menteri Pertahanan: Doni Hermawan

    11. Menteri Agama: Nasaruddin Umar

    12. Wakil Menteri Hukum: Edward Omar Sharif Hiariej

    13. Menteri HAM: Natalius Pigai

    14. Wakil Menteri HAM: Mugiyanto

    15. Menteri Imigrasi & Pemasyarakatan: Agus Andrianto

    16. Wakil Menteri Imigrasi & Pemasyarakatan: Silmy Karim

    17. Menteri Keuangan: Purbaya Yudi Sadewa

    18. Wakil Menteri Keuangan: Suahasil Nazara

    19. Wakil Menteri Keuangan: Anggito Abimanyu

    20. Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah: Abdul Mu’ti

    21. Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah: Fajar Riza Ul Haq

    22. Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah: Atip Latipulhayat

    23. Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi: Brian Yuliarto

    24. Wakil Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi: Fauzan

    25. Wakil Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi: Stella Christie

    26. Menteri Kesehatan: Budi Gunadi Sadiki

    27. Wakil Menteri Kesehatan: Dante Saksono Harbuwono

    28. Menteri Sosial: Saifullah Yusuf

    29. Menteri Ketenagakerjaan: Yassierli

    30. Wakil Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia: Dzulfikar Ahmad Tawala

    31. Wakil Menteri ESDM: Yuliot

    32. Wakil Menteri PU: Diana Kusumastut

    33. Menteri Perumahan & Kawasan Permukiman: Maruarar Sirait

    34. Wakil Menteri Perhubungan: Suntana

    35. Wakil Menteri Komunikasi dan Digital: Nezar Patria

    36. Menteri Pertanian: Andi Amran Sulaiman

    37. Wakil Menteri Kehutanan: Sulaiman Umar

    38. Wakil Menteri Kelautan & Perikanan: Didit Herdiawan

    39. Menteri PPN: Rachmat Pambudy

    40. Wakil Menteri PPN: Febrian Alphyanto Ruddyard

    41. MenPANRB: Rini Widyantini

    42. Wakil Menteri PANRB: Purwadi Ariant

    43. Menteri Pemuda dan Olahraga : Erick Thohir

    44. Wakil Menteri BUMN: Kartiko Wirjoatmodjo

    45. Wakil Menteri BUMN: Aminuddin Ma’ruf

    46. Wakil Menteri BUMN: Dony Oskaria

    47. Wakil Menteri Lingkungan Hidup: Diaz Faisal Malik Hendropiyono

    48. Menteri Investasi & Hilirisasi: Rosan Perkasa Roeslani

    49. Wakil Menteri Investasi & Hilirisasi: Todotua Pasaribu

    50. Wakil Menteri UMKM: Helvi Yuni

    51. Menteri Pariwisata: Widianti Putri

    52. Wakil Menteri Pariwisata: Ni Luh Enik Ernawati

    53. Wakil Menteri Ekonomi Kreatif: Irene Umar

    54. Menteri PPPA: Arifatul Choiri Fauzi

    55. Wakil Menteri PPPA: Veronica Tan

    56. Wakil Menteri Pemuda dan Olahraga: Taufik Hidayat

     

  • Jelang reshuffle, para menteri tiba di Istana dengan jas dan dasi biru

    Jelang reshuffle, para menteri tiba di Istana dengan jas dan dasi biru

    Jakarta (ANTARA) – Sejumlah menteri Kabinet Merah Putih tiba di Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu siang, dengan mengenakan jas hitam, peci hitam dan dasi biru, menjelang pelantikan menteri dan wakil menteri oleh Presiden Prabowo Subianto.

    ‎Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian tiba di Istana Kepresidenan Jakarta, pada Rabu sekitar pukul 13.32 WIB. Usai turun dari mobil, Tito terlihat mengenakan peci hitam melengkapi aturan seragam yang biasa dikenakam para menteri saat pelantikan anggota kabinet di Istana Negara, Jakarta.

    ‎Tito pun membenarkan informasi mengenai pelantikan, termasuk Menko Polkam.

    ‎”Saya dengar ada (pelantikan) Menko Polkam, sebagai mendagri saya kan di bawah koordinasi,” kata Mendagri Tito Karnavian menjawab pertanyaan wartawan tanpa menyebutkan nama Menko Polkam pilihan Presiden RI.

    ‎Setelah Tito, Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto juga tiba di Istana dengan setelan jas hitam dan dasi biru.

    ‎”Rapat…rapat,” katanya singkat.

    ‎Wamenko Polkam Lodewijk Freidrich Paulus, Menteri BUMN Erick Thohir, Wakil Menteri Komunikasi dan Digital Angga Raka Prabowo, Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Pratikno.

    ‎Sejumlah tokoh yang dikabarkan akan dilantik, antara lain Afriansyah Noor dan Rohmat Marzuki.

    ‎Presiden Prabowo dijadwalkan melantik sejumlah pejabat baru sekitar pukul 15.00 WIB.

    ‎Informasi lainnya yang beredar, tetapi belum terkonfirmasi secara resmi, Letjen TNI (Purn.) Djamari Chaniago dikabarkan bakal dilantik sebagai Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) definitif setelah jabatan itu diisi sementara waktu itu oleh Menteri Pertahanan (Menhan) Sjafrie Sjamsoeddin.

    ‎Djamari dikabarkan akan dilantik oleh Presiden Prabowo sebagai menko polkam yang baru bersama menteri dan wakil menteri lainnya, yang merupakan hasil dari perombakan (reshuffle) ke-3 Kabinet Merah Putih. Jajaran menteri dan wakil menteri lainnya yang juga dilantik oleh Presiden Prabowo hari ini, yaitu Erick Thohir sebagai Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), dan Angga Raka Prabowo sebagai Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan (PCO) RI.

    Pewarta: Mentari Dwi Gayati
    Editor: Tasrief Tarmizi
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Momen Pratikno Ikut Jajal Tai Chi, Olahraga Seni Bela Diri

    Momen Pratikno Ikut Jajal Tai Chi, Olahraga Seni Bela Diri

    Jakarta

    Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Republik Indonesia Pratikno ikut menjajal Tai Chi dalam sesi ASEAN Car Free Day. Latihan atau olahraga yang bermula dari seni bela diri Tiongkok kuno.

    Gerakan Tai Chi meliputi gerakan fisik yang lambat dan lembut, mengendalikan pernapasan, serta fokus pikiran yang meditatif. Karenanya, dikenal dengan ‘meditasi’ melalui gerakan. Konon, tak hanya menciptakan ketenangan batin, tetapi memperkuat keseimbangan dan aliran energi vital di tubuh.

    Pratikno melihat ASEAN CFD tidak hanya menjadi momen bebas kendaraan, tetapi ruang untuk masyarakat memiliki kegiatan lebih sehat. Baik secara fisik maupun mental.

    “Masalah kesehatan merupakan isu yang sangat fundamental yang harus kita selesaikan bersama,” tuturnya saat ditemui di kawasan Bundaran HI, Minggu (14/9/2025).

    Ia juga menyambut positif berbagai komunitas termasuk Tai Chi yang terlihat diminati banyak lansia.

    “Contohnya banyak komunitas, salah satunya Tai Chi, ini menarik juga olahraganya,” beber dia.

    “Olahraga yang gembira dan bisa dilakukan bersama-sama.”

    Pratikno juga mengimbau masyarakat untuk segera melalukan cek kesehatan gratis (CKG), mengingat aksesnya semakin mudah, yang juga disediakan di car free day (CFD).

    (naf/up)

  • Peringatan Hari Konstitusi dan HUT ke-80 MPR

    Peringatan Hari Konstitusi dan HUT ke-80 MPR

    Senin, 18 Agustus 2025 22:26 WIB

    Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Pratikno (kanan) berjabat tangan dengan Ketua MPR Ahmad Muzani (kedua kanan) disaksikan oleh Ketua DPR Puan Maharani (kedua kiri), dan Ketua DPD Sultan Bachtiar Najamudin (kiri) saat menghadiri peringatan Hari Konstitusi 2025 dan HUT ke-80 MPR di Gedung Nusantara IV, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (18/8/2025). Kegiatan tersebut bertujuan untuk mengingatkan bahwa konstitusi Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 adalah sumbu bagi semua peraturan perundang-undangan. ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/bar

    Ketua MPR Ahmad Muzani menyampaikan kata sambutan pada peringatan Hari Konstitusi 2025 dan HUT ke-80 MPR di Gedung Nusantara IV, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (18/8/2025). Kegiatan tersebut bertujuan untuk mengingatkan bahwa konstitusi Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 adalah sumbu bagi semua peraturan perundang-undangan. ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/bar

    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.