Tag: Prastowo Yustinus

  • Prastowo Yustinus Tanggapi Kritik Renovasi Patung MH Thamrin: Tak Mengurangi Hak Warga

    Prastowo Yustinus Tanggapi Kritik Renovasi Patung MH Thamrin: Tak Mengurangi Hak Warga

    Sebelumnya, berdasarkan data dari Badan Pusat Statistik (BPS), tercatat bahwa pada tahun 2024 masih terdapat lebih dari 5 ribu rumah tangga di Jakarta atau sekitar 0,19 persen dari total 2,8 juta rumah tangga yang belum memiliki fasilitas toilet.

    Kondisi ini menyebabkan praktik buang air besar (BAB) sembarangan masih terjadi.

    Menanggapi hal ini, Sekretaris Komisi B DPRD DKI Jakarta, Muhammad Lefy, menyatakan keprihatinannya.

    Ia mendorong agar Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Paljaya mengambil langkah-langkah konkret dalam mencegah dan mengatasi persoalan tersebut.

    Salah satu langkah yang ia tekankan adalah pentingnya edukasi masyarakat tentang bahaya BAB sembarangan.

    “Meningkatkan kesadaran masyarakat soal lingkungan perlu jadi prioritas agar Sumber Daya Manusia (SDM) kita meningkat,” kata Lefy di kompleks DPRD DKI Jakarta pada Jumat (31/1/2025).

    Lefy juga mengusulkan agar Paljaya menjalin kerja sama dengan Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta untuk mengedukasi siswa terkait pentingnya sanitasi sejak dini.

    Dengan demikian, anak-anak akan memahami pentingnya kebersihan dan terhindar dari risiko penyakit infeksi.

    “Mulai dari sekolah dasar, kita sampaikan bahwa air limbah akan menjadi masalah penting untuk kesehatan,” tambahnya.

    Senada dengan Lefy, Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta, Wa Ode Herlina, juga mendorong agar Paljaya menjalin kemitraan dengan Rukun Warga (RW) serta tokoh masyarakat dalam menyosialisasikan gerakan stop BAB sembarangan. Menurutnya, keterlibatan tokoh masyarakat dapat meningkatkan efektivitas pesan yang disampaikan.

  • Pramono Anung Umumkan Sejumlah Nama Stafsus, Ada Firdaus Ali hingga Yustinus Prastowo

    Pramono Anung Umumkan Sejumlah Nama Stafsus, Ada Firdaus Ali hingga Yustinus Prastowo

    PIKIRAN RAKYAT – Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung akan menunjuk 15 staf khusus dan sudah mengumumkan beberapa nama di antaranya Profesor Firdaus Ali, Yustinus Prastowo, hingga Nirwono Joga yang akan membantunya di Pemprov DKI.

    Pramono mengatakan bahwa Firdaus Ali yang akan menjadi koordinator staf khusus. Selain ketiga nama tersebut, Chico Hakim juga ditunjuk menjadi juru bicara melakukan komunikasi publik. Chico merupakan politisi yang juga kader PDI Perjuangan (PDIP).

    “Jadi jumlahnya 15 di bawah koordinasi Profesor Firdaus Ali, wakilnya adalah Prastowo Yustinus,” kata Pramono di Balai Kota, Senin, 17 Maret 2025.

    Pramono mengatakan staf khusus ini memiliki latar belakang profesional. Namun Pramono baru akan mengumumkan seluruh nama pada nanti di saat tepat.

    “Kenapa saya memilih orang-orang ini? Karena memang saya tentunya membutuhkan itu. Termasuk untuk urusan keumatan, keagamaan, dan ternyata DKI Jakarta membutuhkan itu,” kata dia.

    Pramono Anung sebelumnya sempat mengungkap akan merekrut staf khusus untuk bekerja bersama di Pemprov DKI. Pramono mengatakan staf khusus telah diatur dalam peraturan perundangan-undangan.***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • Prastowo Yustinus Tanggapi Kritik Renovasi Patung MH Thamrin: Tak Mengurangi Hak Warga

    Eks Stafsus Kemenkeu Respons Keterlambatan Publikasi Kinerja APBN, Ini Penjelasannya

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Eks Stafsus Menkeu, Prastowo Yustinus menyoroti tajam terkait Publikasi APBN dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu)

    Melalui cuitan di akun media sosial X pribadinya, Prastowo Yustinus mengaku dapat pertanyaan terkait rilis APBN yang tertunda.

    Kabar publikasi APBN yang disebut bakal dipublikan pada awal pekan depan ini disebutnya sebagai kabar baik.

    “Tentang publikasi realisasi APBN saya banyak mendapat pertanyaan tentang rilis APBN KiTa, yang biasanya dilakukan bulanan dan kini agak tertunda,” katanya dikutip Rabu (12/3/202).

    “Saya mendengar kabar awal pekan depan konpers APBN akan dilakukan. Tentu ini kabar baik dan diharapkan menjadi sinyal positif,” ujarnya.

    Menurutnya keterlambatan publikasi yang dilakukan oleh Kemenkeu karena adanya penyesuaian.

    Selain itu, ada juga pengaturan teknis dan tentunya penyesuaian di lapangan yang harus dilakukan.

    “Dugaan saya, ini sekadar penyesuaian. Kenapa? Di awal tahun ada kebijakan efisiensi sesuai Inpres 1/2025. Lalu perlu pengaturan teknis dan penyesuaian di lapangan,” sebutnya.

    “Termasuk implementasi Coretax, Danantara, dan insentif. Satu bulan awal mungkin banyak digunakan utk adjustment. Jadi mengcapture fenomena satu bulan blm tentu mencerminkan kinerja yg sebenarnya,” tambahnya.

    “Jika konpers untuk dua bulan pelaksanaan APBN, kemungkinan lebih mendekati realitas lapangan karena denyut APBN baik belanja maupun penerimaan sudah terasa. Toh dengan banyak penyesuaian di awal, hasil dua bulan sangat mungkin berbeda dengan kinerja bulan-bulan selanjutnya,” tuturnya.

  • IHSG Ambruk – Rupiah Keok, Jhon Sitorus: Level Terburuk Sejak Awal Juni 1998

    IHSG Ambruk – Rupiah Keok, Jhon Sitorus: Level Terburuk Sejak Awal Juni 1998

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) mengalami penurunan drastis. Hal ini ramai jadi perbincangan publik. 

    Pemerhati sosial dan politik, Jhon Sitorus menyatakan, rupiah juga makin keok. “IHSG ambruk, rupiah makin keok,” kata Jhon dalam akun X pribadinya, Jumat, (28/2/2025). 

    Dikatakan, total dalam sebulan ini IHSG turun hingga 11,38 persen, terendah sejak Februari 2020.

    “Rupiah juga menorehkan rekor yang luar biasa. Ini menjadi level terburuk rupiah sejak awal Juni 1998,” tuturnya. 

    “Fyi, Rupiah adalah mata uang terburuk penguatannya di Asia sepanjang tahun 2025 (2,79%),” tambah pegiat media sosial ini. 

    Sementara itu, Eks Stafsus Kemenkeu Prastowo Yustinus juga menyoroti penurunan IHSG.

    “IHSG turun cukup tajam hari ini. Meski bursa saham banyak negara juga turun, tapi penurunan BEI relatif tinggi dan telah berlangsung cukup lama,” ujarnya. 

    Dia berharap agar Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) segera merespons dengan baik. 

    “Saya sendiri tidak paham apa yang sedang dan akan terjadi. Semoga KSSK bisa segera merespon dengan baik dan memulihkan kepercayaan pasar,” tandasnya. (*)

  • Wamenkeu Terangkan Efisiensi Anggaran, Prastowo Yustinus: Rp300 T Target Dividen, Bukan Alokasi APBN yang Disisihkan

    Wamenkeu Terangkan Efisiensi Anggaran, Prastowo Yustinus: Rp300 T Target Dividen, Bukan Alokasi APBN yang Disisihkan

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Kementerian Keuangan menegaskan jumlah efisiensi pemerintah Rp306,7 triliun. Hal itu dinilai melegakan bagi ekonom.

    Itu diungkapkan Ekonom, Prastowo Yustinus. Eks Staf Khusus Menteri Keuangan Sri Mulyani itu menilai penjelasan yang dilakukan Kemenkeu membuat terang.

    “Penjelasan Wamenkeu Suahasil Nazara ini melegakan sekaligus membuat terang benderang,” kata Prastowo dikutip dari unggahannya di X, Rabu (19/2/2025).

    Prastowo kini mengaku paham. Setelah penjelasan tersebut.

    “Jadi penghematan anggaran itu Rp306,7 T sesuai Inpres 1/2025. Yang disebutkan Rp300 T sudah dilakukan dulu saat pembahasan UU APBN 2025, disimpan di Bagian Anggaran Bendahara Umum Negara (Menkeu),” jelasnya.

    “Lalu yang Rp 300 T itu target dividen, bukan alokasi APBN yang disisihkan,” tambahnya.

    Ia berharap penghematan anggaran tersebut dialokasikan untuk pelayanan publik. Sehingga berdampak pada rakyat.

    “Semoga penjelasan ini bikin terang dan tenang. Kiranya penghematan Rp306,7 T dapat terus dikawal agar dialokasikan untuk belanja pelayanan publik esensial yang berdampak pada kebutuhan rakyat banyak,” terangnya.

    Selain itu, ia menilai efisiensi anggaran sangat perlu kritik publik. Karenanya, ia berharap pemerintah terus memperbarui informasi terkait hal itu.

    “Kritik publik sangat penting dan berdampak. Terus mengupdate informasi dan berdialektika juga keniscayaan,” ujarnya.

    “Semoga demokrasi terus terjaga sehat berkat keterlibatan semua anak bangsa yang mencintai Indonesia adil sejahtera,” tambahnya.
    (Arya/Fajar)

  • Prastowo Yustinus Tanggapi Kritik Renovasi Patung MH Thamrin: Tak Mengurangi Hak Warga

    Komentari Pemotongan Anggaran, Prastowo Yustinus Khawatir Ada Pegawai yang Tergoda Melalukan Penyalahgunaan

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Pengamat Ekonomi, Prastowo Yustinus punya kekhawatiran soal kebijakan Presiden Prabowo terkait pemotongan anggaran.

    Tak tanggung-tanggung, Presiden Prabowo mengeluarkan kebijakan penghematan APBN dengan memotong beberapa pos anggaran di kementerian dan lembaga untuk mencapai efisiensi yang ditargetkan sebesar Rp 306 Triliun.

    Menurut Prastowo Yustinus ada kekhawatiran ke depannya dari pemotongan anggaran ini.

    Ada ketakutan ke depannya pegawai tergoda untuk melakukan tindakan nakal dengan melalukan penyalagunaan kewenangan.

    “Satu hal yang paling saya khawatirkan dari dampak pemotongan anggaran ini adalah pegawai yang tergoda untuk nakal, melakukan penyalahgunaan kewenangan/fraud. Jika ini terjadi, maka kemunduran besar dan kerugian besar bagi Indonesia,” tulis Prastowo Yustinus di akun X pribadinya dikutip Jumat (7/2/2025).

    Ia pun berharap dalam dekat ini ada arahan atau pedoman teknis yang pasti terkait hal ini.

    Prastowo menyebut efiensi anggaran dalam hal ini harus fokus pada penguatan birokrasi serta menggunakan anggaran belanja dengan tepat sasaran.

    “Saya berharap segera ada arahan dan pedoman teknis yg pasti, sehingga kejadian2 penghematan yg tak masuk akal ini diakhiri,” tuturnya.

    “Efisiensi harus fokus pada penguatan birokrasi utk memberi pelayanan publik yang baik. Pertajam belanja ke jantung tugas utama. Ajak birokrasi bicara dan bareng-bareng kurangi lemak-lemak anggaran yang rawan inefisiensi. Termasuk dibuatkan KPI bersama yg terukur dan berorientasi pada layanan prima,” sebutnya.

  • Kritik Cara Bahlil Salurkan Subsidi untuk LPG 3 Kg, Prastowo: Warga Jadi Kelinci Percobaan Menteri Tidak Kredibel

    Kritik Cara Bahlil Salurkan Subsidi untuk LPG 3 Kg, Prastowo: Warga Jadi Kelinci Percobaan Menteri Tidak Kredibel

    FAJAR.CO.ID,JAKARTA — Pengamat Ekonomi, Prastowo Yustinus mengatakan subsidi tepat sasaran bagus. Tapi ka mengkritik cara pemerintah dalam menyalurkan subsidi elpiji 3 kilogram (Kg).

    “Subsidi tepat sasaran itu bagus Pak, tapi nggak gini juga caranya,” kata Prastowo dikutip dari unggahannya di X, Rabu (5/2/2025).

    Ia menyoroti cara kerja Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia. Pasalnya, kebijakannya lebih dulu dibuat baru dirapatkan.

    “Setelah bikin warga miskin kelimpungan mencari satu tabung elpiji, baru akan dirapatkan,” ujar Prastowo.

    Eks Staf Khusus Menteri Keuangan itu mengatakan, harusnya sosialisasi dilakukan di awal. Lalu diterapkan secara nasional.

    “Memang seharusnya sosialisasi lebih awal, siapkan skema yg baik, uji coba yang layak, baru terapkan secara nasional,” ucap Prastowo.

    Kebijakan yang dilakukan Bahlil, dinilainya seperti menjadikan warga kelinci percobaan.

    “Kasihan warga jadi kelinci percobaan kebijakan Menteri yang tidak kredibel. Semoga Pak @prabowo segera mengambil langkah tegas dan berpihak pada rakyat,” pungkasnya.

    Sementara itu, Presiden Prabowo Subianto telah menginstruksikan Menteri ESDM Bahlil Lahadalia untuk mengizinkan kembali pengecer menjual LPG 3 Kg.

    Kebijakan Bahlil telah menimbulkan kegaduhan di masyarakat hingga seorang lansia meninggal dunia saat antre LPG 3 kg di Pamulang, Tangerang Selatan.

    Keputusan Presiden Prabowo mengizinkan kembali para pengecer menjual LPG 3 Kg diungkap Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad. Dia juga menuliskan keputusan itu di akun pribadi media sosial X @bang_dasco.

  • Coretax Bermasalah, Ini Saran Mantan Anak Buah Sri Mulyani ke Ditjen Pajak

    Coretax Bermasalah, Ini Saran Mantan Anak Buah Sri Mulyani ke Ditjen Pajak

    Bisnis.com, JAKARTA — Mantan Staf Khusus Menteri Keuangan Yustinus Prastowo menyarankan agar Ditjen Pajak segera memberikan solusi praktis atas berbagai permasalahan yang muncul dalam pengaplikasian Coretax System atau sistem inti administrasi perpajakan.

    Coretax sendiri resmi diluncurkan pada 1 Januari 2025, tetapi terdapat banyak permasalahan yang ditemui mulai kesulitan menerbitkan faktur pajak hingga tidak bisa melakukan impersonate. 

    Prastowo mengaku menerima banyak keluhan dan masukan, mulai dari wajib pajak maupun petugas pajak di lapangan. Menurutnya, para wajib pajak berjibaku menuntaskan kewajibannya agar terhindar dari kesalahan dan sanksi.

    Di sisi lain, sambungnya, para petugas pajak juga kerepotan menghadapi kendala dan keluhan yang diterima. Padahal, Prastowo yakin banyak petugas pajak yang belum cukup dibekali dengan pedoman dan solusi praktis.

    Oleh sebab itu, dia memberikan delapan solusi yang menurutnya dapat dilakukan oleh Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kemenkeu agar masalah Coretax tidak berlarut-larut.

    “Pertama, disampaikan permintaan maaf atas ketidaknyamanan yang terjadi. Hindari unggahan-unggahan konten yang bernuansa kurang peka terhadap adanya permasalahan lapangan,” cuit Prastowo di akun X miliknya, @prastow, Kamis (9/1/2025).

    Kedua, Ditjen Pajak lebih aktif menjemput masalah ataupun komplain. Kemudian, Ditjen Pajak memberikan solusi serta panduan untuk menyelesaikan masalah yang ada.

    Ketiga, Ditjen Pajak membuat panduan untuk petugas di lapangan, agar bisa memberikan respons yang tepat ke wajib pajak termasuk sosialisasi yang berkelanjutan.

    Keempat, Ditjen Pajak menyiapkan laman, kanal, ataupun contact center untuk menampung masalah serta keluhan secara cepat dan tepat. 

    “Kelima, berikan update secara berkala terhadap penanganan tiap masalah yang ada sehingga wajib pajak update dan terbantu. Termasuk melalui para intermediaries seperti konsultan, akuntan, dan lain-lain,” lanjut Prastowo.

    Keenam, Ditjen Pajak diminta menyiapkan Plan B atau sekoci sebagai alternatif solusi, khususnya hal faktur pajak dan registrasi seperti dengan parallel run SI DJP. 

    Ketujuh, Ditjen Pajak menyiapkan skenario keadaan kahar sebagai antisipasi timbulnya sanksi administratif bukan karena kesalahan wajib pajak atau petugas.

    Kedelapan atau terakhir Ditjen Pajak perlu ditunjukkan sikap belarasa, bertanggung jawab, dan memegang kendali penuh untuk mendapatkan solusi yang baik secara top-down. 

    “Baru saja kita berupaya solusi yang baik untuk PPN 12%. Semoga Coretax juga dapat diatasi dengan baik,” tutupnya.

    Sebelumnya Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Suryo Utomo memastikan tidak akan ada denda atau sanksi yang dikenakan kepada wajib pajak karena permasalahan dalam aplikasi Coretax atau sistem inti administrasi perpajakan.

    Suryo tidak menampik masih banyak kendala yang ditemui dalam aplikasi Coretax usai diluncurkan pada awal tahun. Dia menjelaskan pengaplikasian Coretax masih dalam tahap transisi, sehingga belum akan akan ada sanksi yang dikenakan apabila berkaitan dengan penggunaan sistem baru tersebut.

    “Jadi, wajib pajak tidak perlu khawatir apabila dalam implementasi ini mungkin ada keterlambatan penerbitan faktur atau barang kali pelaporan. Nanti kami pikirkan supaya tidak ada beban tambahan kepada masyarakat pada waktu menggunakan sistem yang baru,” jelas Suryo di Kantor Kemenkeu, Jakarta Pusat, Senin (6/1/2025).

    Lebih lanjut, dia mengaku setiap harinya Ditjen Pajak akan memonitor dan memantau perkembangan Coretax. Suryo mengaku jika timnya menemukan permasalahan maka akan segera coba selesaikan.

    Dia menjelaskan kendala utama yang dihadapi Ditjen Pajak adalah volume pengguna Coretax yang begitu tinggi pada waktu yang bersamaan. Oleh sebab itu, sambungnya, Ditjen Pajak terus melakukan optimalisasi kapasitas sistem, pengelolaan beban akses, dan melebarkan bandwidth.

    “Ini baru hari keenam [setelah Coretax diluncurkan], jadi mohon maklum,” kata Suryo.

    Dua hari ini saya mendapat banyak keluhan dan masukan, baik dari wajib pajak maupun petugas pajak di lapangan.

    Saya sangat paham dan berempati bahwa ada banyak keluhan thd kendala di lapangan terkait implementasi Coretax ini. Saat ini mungkin ribuan wajib pajak sdg berjibaku…

    — Prastowo Yustinus (@prastow) January 9, 2025

  • Prastowo Yustinus Tanggapi Kritik Renovasi Patung MH Thamrin: Tak Mengurangi Hak Warga

    Prastowo Yustinus Sebut Kebijakan Pemerintah Soal PPN Patut Disyukuri

    FAJAR.CO.ID,JAKARTA — Staf Khusus (Stafsus) Menteri Keuangan, Prastowo Yustinus menyebut kebijakan pemerintah soal Pajak Pertambahan Nilai (PPN) patut disyukuri. Ia mengklaim PPN tidak naik jadi 12 persen.

    “Apapun kerumitan dan dinamika yang ada, keputusan pemerintah untuk mempertahankan beban PPN di 11% ini layak disyukuri,” kata Prastowo dikutip dari unggahannya di X, Kamis (2/1/2024).

    Kebijakan tersebut, menurutnya mengorbankan sejumlah pihak. Mulai dari pemerintah hingga masyarakat.

    “Ada pengorbanan di sisi pelaku usaha, masyarakat, dan pemerintah,” ujar Prastowo.

    Meski begitu, Prastowo mengakui banyak pertanyaan teknis saat ini yang bermunculan. Itu, kata dia akan dijelaskan Direktorat Jenderal Pajak (DJP).

    “Banyak pertanyaan teknis muncul. Saya mendapat kabar besok siang DJP akan melakukan media briefing untuk sosialisasi lengkap,” ujarnya.

    “Semoga-semoga semua pertanyaan teknis terjawab dan teman-teman di lapangan tenang kembali. Bagus juga disiapkan pertanyaan-pertanyaan agar terjawab dengan baik,” tambahnya.

    Adapun kenaikan PPN 12 persen berlaku mulai 1 Januari.

    “Kemudian perintah undang-undang, 11 ke 12 persen pada 1 Januari 2025, besok. Kenaikan bertahap ini dimaksud agar tidak memberi dampak signifikan terhadap daya beli masyarakat, inflasi dan pertumbuhan ekonomi,” kata Prabowo dalam jumpa pers di Kementerian Keuangan Jakarta, Selasa, 31 Desember 2024.

    Di sisi lain, Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan PPN tidak naik. Itu ia sampaikan melalui unggahannya di Instagram.

    “PPN tidak naik!” tulisnya.