Tag: Prasetyo Utomo

  • Roadshow Kedua Lomba Foto Astra & Anugerah Pewarta Astra 2025 di Kampung Berseri Astra Tabek Talang Babungo Solok

    Roadshow Kedua Lomba Foto Astra & Anugerah Pewarta Astra 2025 di Kampung Berseri Astra Tabek Talang Babungo Solok

    Liputan6.com, Jakarta – Saat pagi merekah di kaki Bukit Barisan, matahari menyelinap lembut di antara pepohonan dan atap-atap rumah warga seraya menyambut kedatangan lebih dari 100 peserta di Kampung Berseri Astra Tabek Talang Babungo. Setelah membuka perjalanan di Jawa Timur pada Agustus lalu, Roadshow Lomba Foto Astra & Anugerah Pewarta Astra 2025 kini menapakkan langkah keduanya di Kabupaten Solok, Minggu (3/8).

    Sebagai kampung yang telah dibina Astra sejak 2016, Tabek Talang Babungo dikenal sebagai kampung wisata budaya dan edukasi yang menjadi ruang hidup sarat cerita dari rumah gadang yang masih lestari, seni ukir khas Minang, hingga agrowisata dan kuliner lokal yang dikelola warga secara swadaya.

    Dengan tema “Satukan Gerak, Terus Berdampak”, kegiatan ini tidak hanya sekedar melatih keterampilan teknis dan fotografi, tetapi juga membangun ruang berbagi inspirasi antara jurnalis, komunitas, dan penggerak desa, serta wujud dukungan Astra untuk mengapresiasi karya jurnalistik melalui konten visual.

    “Melalui roadshow ini, kami ingin memperluas ruang dialog antara para pembuat konten dan komunitas lokal. Kampung Berseri Astra Tabek Talang Babungo menyimpan banyak kisah inspiratif yang diharapkan dapat menjadi contoh kampung yang memberikannilai-nilai seperti gotong royong, ketahanan, dan inovasi warga melalui karya yang menyentuh dan berdampak luas.Lomba ini juga diharapkan dapatmengasah keterampilan, dan menjadi ruang apresiasi terhadap mereka yang bersuara lewat lensa dan tulisan, membawa cerita dari kampung menuju panggung nasional,” ujar Chief of Corporate Affairs Astra Boy Kelana Soebroto.

    “Kampung Berseri Astra Tabek Talang Babungo adalah kampung yang dibangun dari kebersamaan. Kami tidak hanya menjaga warisan budaya, tapi juga terus mencari cara untuk mempertahankan tradisi. Kehadiran Astra dan para peserta roadshow Lomba Foto Astra dan Anugerah Pewarta Astra diharapkan tidak hanya menjadikan kampung ini sebagai latar foto, tapi juga menjadi ruang berdialog, belajar, dan ruang untuk tumbuh bersama,” ungkap Tokoh Penggerak Kampung Berseri Astra Tabek Talang Babungo Kasri Satra.

    Peserta dari berbagai latar belakang mulai dari mahasiswa, komunitas fotografi, jurnalis, hingga warga sekitar diajak memotret langsung dan menuliskan cerita dari lanskap budaya dan keseharian masyarakat, menjadikan kampung sebagai ruang belajar terbuka dan hidup.

    Hadir dalam acara ini yaitu Redaktur Pelaksana Antara Foto Prasetyo Utomo yang membagikan pengalaman tentang fotografi serta Redaktur Harian Haluan Afrianita yang mengulas pentingnya membangun narasi autentik dalam visual.

     

  • Kejari Gorontalo Utara selidiki dugaan penyelewengan dana desa

    Kejari Gorontalo Utara selidiki dugaan penyelewengan dana desa

    Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Gorontalo Utara Bagas Prasetyo Utomo selaku pelaksana tugas (Plt) Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus. ANTARA/HO-dokumentasi pribadi

    Kejari Gorontalo Utara selidiki dugaan penyelewengan dana desa
    Dalam Negeri   
    Editor: Calista Aziza   
    Sabtu, 24 Mei 2025 – 08:57 WIB

    Elshinta.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Gorontalo Utara, Provinsi Gorontalo menyelidiki dugaan penyelewengan dana desa dan pungutan liar di Desa Gentuma Kecamatan Gentuma Raya.

    “Kita sudah terbitkan surat perintah penyelidikan,” kata Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Gorontalo Utara Bagas Prasetyo Utomo selaku pelaksana tugas (Plt) Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus di Gorontalo, Jumat.

    Sebelumnya Kepala Desa Gentuma sudah diberikan kesempatan oleh Aparat Pengawasan Internal Pemerintah (APIP) untuk menyelesaikan kerugian negara selama enam puluh hari secara administratif, namun hingga saat ini belum diselesaikan.

    Menurutnya dalam penanganan perkara terkait pengelolaan keuangan desa, terdapat nota kesepahaman antara Kemendagri, Kejaksaan dan Kepolisian di antaranya menjelaskan bahwa setelah enam puluh hari temuan kerugian negara tidak diselesaikan maka dapat diselesaikan secara pidana.

    Ia pun mengatakan ada dugaan pungutan liar (pungli) di desa tersebut, namun belum dapat dirinci sebab masih dalam tahap penyelidikan.

    Pihaknya berharap dukungan dan peran serta masyarakat di daerah tersebut, untuk memantau proses penanganan perkara yang sedang dilakukan.

    Penyelidikan tersebut dilakukan karena adanya dugaan indikasi kerugian awal dana Desa Gentuma berdasarkan laporan pihak Inspektorat setempat, mencapai ratusan juta rupiah.

    Menurutnya keseriusan memberantas tindak pidana korupsi di daerah tersebut terus dilakukan.

    Meski masih terkendala pada keterbatasan jumlah personel jaksa, namun kondisi itu diyakini tidak menghalangi eksistensi pihaknya dalam pemberantasan tindak pidana korupsi.

    Sumber : Antara