Pramono Anung Minta Kader PDI-P Jangan Ragu Mengkritiknya
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com
– Gubernur Jakarta
Pramono Anung
meminta, para kader
PDI-P
jangan ragu mengkritiknya.
Hal tersebut disampaikan pada acara Halal Bihalal DPD PDI-P Jakarta, di Velodrome, Rawamangun, Jakarta Timur, Minggu (27/4/2025).
Acara tersebut dihadiri sejumlah kader PDI-P, seperti Prasetyo Edi Marsudi, Chico Hakim, Putra Nababan, Anggota DPRD Jakarta Hariyanto Kenneth, Ketua DPD PDIP Jakarta Adi Wijaya, hingga Anggota DPRD Jakarta Pantas Nainggolan.
“Kami mohon doanya, kami mohon dukungannya. Kami mohon support-nya dan kami mohon kalau ada yang tidak sesuai dikritik sekeras-kerasnya,” kata Pramono Anung saat memberikan sambutan.
Menurut Pramono, kritikan dari masyarakat merupakan vitamin untuk dirinya dalam menjalankan pemerintahan di Jakarta.
“Bagi saya dan Bang Doel (Rano Karno), kritik adalah vitamin, jangan ragu-ragu dan kalau ada apa-apa, tolong disampaikan, apakah langsung kepada saya dan Bang Doel atau melalui fraksi kami yang ada di DPRD Jakarta,” ucap Pramono.
Dalam kesempatan itu, Pramono juga menunjukkan sejumlah kerjanya selama memimpin Jakarta bersama Rano Karno.
“Kalau saudara-saudara ingat apa yang kami janjikan di dalam kampanye Kartu Jakarta Pintar, Alhamdulillah hari ini sudah kita bagikan 707.622 kartu untuk siswa di Jakarta. KJMU, Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul, juga sudah kami bagikan, lebih dari 15.000,” ungkap Pramono.
Pramono mengaku sudah memberikan sejumlah kartu lansia serta difabel untuk masyarakat selama memimpin Jakarta.
“Juga pemutihan ijazah di Jakarta akan kami selesaikan. Ini adalah bagian dari tanggung jawab dari apa yang kami janjikan di dalam kampanye kemarin. Saudara-saudara sekalian,” tutur Pramono.
Tak hanya itu, Pramono juga berencana untuk memindahkan patung MH Thamrin untuk menghormati budaya Betawi.
“Untuk menghormati budaya Betawi, maka segera akan kami pindahkan simbol utama Betawi, yaitu MH Thamrin di Jalan Thamrin, dan patungnya akan kami buat baik dan bagus menghadap ke Monas,” ujar Pramono.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
Tag: Prasetyo Edi Marsudi
-
/data/photo/2025/04/27/680df00da0950.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Pramono Anung Minta Kader PDI-P Jangan Ragu Mengkritiknya Megapolitan 27 April 2025
-

Bareskrim Periksa Politikus PDIP Prasetyo Edi Soal Kasus Dugaan Korupsi Rusun di Cengkareng – Halaman all
Arief menyebut Prasetyo Edi akan memenuhi panggilan untuk memberi klarifikasi kepada penyidik
Tayang: Senin, 17 Februari 2025 10:41 WIB
Istimewa
DIPERIKSA SEBAGAI SAKSI – Prasetyo Edi Marsudi. Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri dijadwalkan memeriksa politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) sebagai saksi, Senin (17/2/2025) hari ini
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri dijadwalkan memeriksa politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Prasetyo Edi Marsudi pada Senin (17/2/2025).
Hal itu dibenarkan Wakil Kepala Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Waka Kortas Tipidkor) Polri, Brigadir Jenderal Polisi Arief Adiharsa kepada wartawan, Senin (17/2/2025).
Pemeriksaan Prasetyo Edi terkait kasus dugaan korupsi pengadaan lahan untuk rumah susun (rusun) di Cengkareng, Jakarta Barat.
“Belum ada perubahan jadwal menurut hasil komunikasi dengan penyidik,” katanya Senin (17/2/2025).
Arief menyebut Prasetyo Edi akan memenuhi panggilan untuk memberi klarifikasi kepada penyidik.
Pihak kepolisian beluk bisa berkata lebih lanjut terkait pemeriksaan tersebut.
“Beliau janji akan hadir sekira pukul 10.00,” kata Arief.
Sebelumnya, eks Ketua Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), sekaligus Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi akan diperiksa sebagai saksi atas kasus dugaan korupsi pengadaan lahan untuk rumah susun (rusun) di Cengkareng, Jakarta Barat (Jakbar).
Sejauh ini Prasetyo Edi masih diperiksa sebagai saksi atas perkara dugaan korupsi proyek pembangunan tahun 2015-2016 tersebut. (Tribunnews.com/Reynas Abdila)
“);
$(“#latestul”).append(“”);
$(“.loading”).show();
var newlast = getLast;
$.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest_section/?callback=?”, {start: newlast,section:’2′,img:’thumb2′}, function(data) {
$.each(data.posts, function(key, val) {
if(val.title){
newlast = newlast + 1;
if(val.video) {
var vthumb = “”;
var vtitle = ” “;
}
else
{
var vthumb = “”;
var vtitle = “”;
}
if(val.thumb) {
var img = “”+vthumb+””;
var milatest = “mr140”;
}
else {
var img = “”;
var milatest = “”;
}
if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
else subtitle=””;
if(val.c_url) cat = “”+val.c_title+””;
else cat=””;$(“#latestul”).append(“”+img+””);
}
else{
$(“#latestul”).append(‘Tampilkan lainnya’);
$(“#test3”).val(“Done”);
return false;
}
});
$(“.loading”).remove();
});
}
else if (getLast > 150) {
if ($(“#ltldmr”).length == 0){
$(“#latestul”).append(‘Tampilkan lainnya’);
}
}
}
});
});function loadmore(){
if ($(“#ltldmr”).length > 0) $(“#ltldmr”).remove();
var getLast = parseInt($(“#latestul > li:last-child”).attr(“data-sort”));
$(“#latestul”).append(“”);
$(“.loading”).show();
var newlast = getLast ;
if($(“#test3”).val() == ‘Done’){
newlast=0;
$.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest”, function(data) {
$.each(data.posts, function(key, val) {
if(val.title){
newlast = newlast + 1;
if(val.video) {
var vthumb = “”;
var vtitle = ” “;
}
else
{
var vthumb = “”;
var vtitle = “”;
}
if(val.thumb) {
var img = “”+vthumb+””;
var milatest = “mr140”;
}
else {
var img = “”;
var milatest = “”;
}
if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
else subtitle=””;
if(val.c_url) cat = “”+val.c_title+””;
else cat=””;
$(“#latestul”).append(“”+img+””);
}else{
return false;
}
});
$(“.loading”).remove();
});
}
else{
$.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest_section/?callback=?”, {start: newlast,section:sectionid,img:’thumb2′,total:’40’}, function(data) {
$.each(data.posts, function(key, val) {
if(val.title){
newlast = newlast+1;
if(val.video) {
var vthumb = “”;
var vtitle = ” “;
}
else
{
var vthumb = “”;
var vtitle = “”;
}
if(val.thumb) {
var img = “”+vthumb+””;
var milatest = “mr140”;
}
else {
var img = “”;
var milatest = “”;
}
if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
else subtitle=””;$(“#latestul”).append(“”+img+””);
}else{
return false;
}
});
$(“.loading”).remove();
});
}
}Berita Terkini
-

Polri Panggil Politisi PDIP Prasetyo Edi terkait Kasus Lahan di Cengkareng
Bisnis.com, JAKARTA — Korps Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri bakal memanggil eks Ketua DPRD Prasetyo Edi Marsudi di kasus pengadaan lahan untuk rumah susun (rusun) di Cengkareng, Jakarta Barat.
Kakortastipidkor Polri Irjen Cahyono Wibowo politisi PDI-Perjuangan (PDIP) itu bakal diperiksa dalam statusnya sebagai saksi dalam perkara dugaan rasuah tersebut.
“Saudara Prasetyo Edi kita akan minta keterangannya karena yang bersangkutan disebutkan oleh salah satu yang statusnya masih saksi,” kata Cahyono di Mabes Polri, Kamis (13/2/2025).
Kemudian, kepada penyidik Kortastipidkor, Prasetyo mengaku bakal menghadiri pemeriksaan itu pada Senin (17/2/2025).
“Nah, nanti hasil koordinasi itu penyidik kami bahwa yang beliau itu akan hadir di hari Senin minggu depan,” pungkasnya.
Sebagai informasi, korps teranyar Polri tersebut telah meningkatkan status perkara tersebut ke penyidikan setelah mengantongi minimal dua alat bukti.
Kasus terkait dengan proyek Dinas Perumahan dan Gedung Pemda Provinsi Jakarta pada tahun anggaran 2015 itu berpotensi merugikan negara Rp649 miliar.
-

KPU Resmi Tetapkan Pramono-Rano Gubernur-Wagub Jakarta Terpilih
JAKARTA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta resmi menetapkan Pramono Anung dan Rano Karno sebagai Gubernur-Wakil Gubernur Jakarta terpilih di Pilkada 2024. Hal ini dinyatakan dalam rapat pleno penetapan pasangan calon terpilih Pilgub DKI Jakarta tahun 2024.
Hal ini tertuang dalam Keputusan KPU DKI Jakarta Nomor 9 Tahun 2025 Tentang Penetapan Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih Provinsi Daerah Khusus Jakarta Tahun 2024 yang dibacakan Ketua KPU DKI Jakarta Wahyu Dinata.
“Menetapkan pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernnur Provinsi Daerah Khusus Jakarta nomor urut 3 Sdr. Dr. Ir. Pramono Anung Wibowo, M.M. dan Sdr. H. Rano Karno, S.IP. (Si Doel) dengan perolehan suara sebanyak 2.183.239 suara atau 50,07% dari total suara sah, sebagai pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih Provinsi Daerah Khusus Jakarta periode tahun 2025-2030 dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Daerah Khusus Jakarta Tahun 2024,” kata Wahyu, Kamis, 9 Januari.
Wahyu menuturkan, penetapan pasangan calon Gubernur-Wakil Gubernur Jakarta terpilih ini mulai berlakh sejak tanggal ditetapkan, yakni Kamis, 9 Januari 2025.
Sebelumnya, Calon Gubernur Jakarta terpilih di Pilkada 2024, Pramono Anung mengaku bersyukur karena dirinya dan Rano Karno ditetapkan sebagai calon Gubernur-Wakil Gubernur Jakarta terpilih.
“Yang pertama alhamdulillah, yang kedua bersyukur, dan mudah-mudahan penetapan ini menjadi hal yang memberikan ketenangan, kepastian kepada jakarta bahwa pilgub jakarta ini menjadi role model yang baik semua daerah,” kata Pramono, Kamis, 8 Januari.
Bagi Pramono, Pilkada Jakarta tahun 2024 menjadi salah satu contoh penyelenggaraan pemilihan yang baik karena berjalan tenang karena hasil perolehan suara tidak digugat ke Mahkamah Konstitusi (MK).
“Demikian ketika tidak ada gukatan dan sekarang sudah masuk pada penetapan, menurut saya ini sesuatu yang luar biasa, mudah-mudahan momentum yang seperti ini akan terjaga pada pilgub-pilgub berikutnya,” tutur Pramono.
Pramono tiba di lokasi bersamaan dengan Rano (Doel). Keduanya kompak mengenakan batik berwarna paduan cokelat dan hitam. Ia juga didampingi oleh Ketua Tim Pemenangan Pramono-Rano Lies Hartono (Cak Lontong), Ketua Harian Tim Pemenangan Pramono-Rano Prasetyo Edi Marsudi, dan jajaran lainnya.
Pasangan Pramono-Rano memenangkan Pilgub Jakarta dengan perolehan 2.183.239 suara atau 50,07 dari total suara sah sebanyak 4.360.629 suara.
-

Turuti Jokowi, DPRD DKI Mau Pangkas Rancangan Peraturan Daerah
JAKARTA – Ketua DPRD DKI Prasetio Edi Marsudi mengingat catatan Presiden Joko Widodo beberapa waktu lalu. Saat itu Jokowi bilang, banyaknya aturan yang dihasilkan oleh pemerintah di daerah membuat ruang gerak pemerintah pusat tidak fleksibel.
Lalu Prasetyo melihat ada 54 usulan program pembentukan peraturan daerah (Propemperda) yang dilayangkan kepada Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) untuk dibahas tahun depan. Prasetyo merasa banyaknya usulan tersebut tidak sejalan dengan keinginan presiden. Karenanya, Prasetyo minta Bapemperda DPRD DKI mengurangi jumlah rancangan peraturan daerah yang diusulkan.
“54 rancangan Perda yang diusulkan terlalu banyak. Perlu rasionalisasi dan harmonisasi terhadap program pembentukan Perda di tahun 2020,” kata Prasetyo, Selasa, 19 November.
Menyetujui, Ketua Bapemperda DPRD DKI Pantas Nainggolan merasa perlu ada efisiensi jumlah dari Raperda yang diusulkan dalam Propemperda tahun 2020.
“Saya harapkan dari usulan eksekutif ada pengurangan sesuai dengan skala prioritasnya. Demikian juga kepada Fraksi DPRD kita mintakan hal yang sama, agar tidak rangkap-rangkap,” ucap Pantas.
Apalagi, menurut dia, dari 54 usulan Raperda dengan komposisi 31 Raperda usulan eksekutif dan 23 lainnya Raperda usulan legislatif, banyak di antaranya yang tumpang tindih.
“Ada banyak duplikasi, artinya sudah diusulkan oleh eksekutif, tapi ikut diusulkan juga sama dewan. Seperti (Raperda) kawasan tanpa rokok, air limbah, itu pasti akan dikompilasi lagi lebih lanjut,” katanya.
Sementara itu, ada 4 usulan rancangan perda yang bersifat wajib dan tidak boleh masuk dalam pemangkasan. Usulan tersebut melingkupi penganggaran daerah, seperti raperda tentang APBD tahun anggaran 2020, pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2020, perubahan APBD 2020, dan APBD tahun anggaran 2021.
Selain itu, ada juga 12 raperda prioritas yang tidak dianjurkan untuk dipangkas. Raperda prioritas tersebut di antaranya raperda tentang pajak parkir, tentang pengelolaan barang milik daerah, perubahan perda tentang pajak penerangan jalan, perubahan perda tentang retribusi daerah, perubahan perda tentang RDTR dan Zonasi, perubahan perda tentang BPHTB.
Kemudian, raperda tentang rencana zonasi wilayah pesisir dan pulau kecil, rencana tata ruang wilayah 2030, penyelenggaraan administrasi kependudukan, disabilitas, jalan berbayar elektronik, dan raperda tentang serta pokok-pokok pengelolaan keuangan daerah.
Raperda ini sebagian telah dibahas setengah jalan oleh DPRD periode 2014-2019 dan akan dilanjutkan pada periode 2019-2024. Kemudian, sebagian lain sudah diusulkan sejak tahun lalu namun tak kunjung dibahas.
“Ada juga yang dilihat dari amanat peraturan yang lebih tinggi, dan itu harus diatur oleh Perda. Terakhir, (raperda) yang menyangkut dengan pajak, karena itukan dapat meningkatkan PAD kita,” kata Kepala Biro Hukum Pemprov DKI Jakarta Yayan Yuhanah.
Sebagai informasi, keinginan Jokowi agar pemerintah daerah tak membuat banyak aturan dia sampaikan di hadapan ribuan kepala daerah dan pejabat daerah lainnya dalam Rakornas Pemerintah Pusat dan Forkopimda 2019, Rabu, 13 November.
“Saya titip, ada Ketua DPRD, Gubernur, Wali Kota, Bupati, ada semua. Saya sudah pesan, jangan banyak-banyak membuat Perda (Peraturan Daerah), jangan banyak-banyak membuat Pergub, Perwali,” kata Jokowi.
Mantan Gubernur DKI Jakarta ini bilang, Indonesia terlalu banyak membuat aturan. Sehingga, banyak percepatan pembangunan yang seringkali terganggu karena terbentur dengan aturan yang ada.
“Negara kita bukan negara peraturan. Semua diatur malah kita terjerat sendiri. Hati-hati, stop itu sudah. Sedikit-sedikit diatur, akhirnya kecepatan bergerak menjadi tidak cepat,” tegasnya.




