Tag: Pramono Edhie Wibowo

  • Kisah Natalius Pigai Menolak Pelanggar HAM Jadi Pahlawan Nasional

    Kisah Natalius Pigai Menolak Pelanggar HAM Jadi Pahlawan Nasional

    JAKARTA – Rencana pemberian gelar pahlawan nasional kepada Sarwo Edhie Wibowo sempat heboh. Jenderal penumpas simpatisan Partai Komunis Indonesia (PKI) 1965-1966 dianggap belum layak jadi pahlawan nasional.

    Protes itu disampaikan oleh Natalius Pigai. Komisioner Komnas HAM era 2012-2017 menolak pelanggar HAM jadi pahlawan nasional. Ia menganggap tak etis memberikan penghargaan kepada Sarwo yang punya dosa masa lalu.

    Soeharto dan Sarwo Edhie Wibowo dikenal sebagai duet yang mematikan eksistensi Partai Komunis Indonesia (PKI). Keduanya bergerak menumpas pemberontakan Gerakan 30 September (G30S) 1965. Tragedi pemberontakan berdarah itu segera dibereskan secara terukur.

    Soeharto kala itu sebagai Pangkostrad. Sarwo Edhie sebagai Komandan Resimen Para Komando Angkatan Darat (RPKAD) – kini Kopassus. Soeharto yang mendapatkan kepercayaan dari rakyat Indonesia mencoba mengamankan negara dari jeratan PKI.

    Narasi itu membuatnya bergerak menyingkirkan simpatisan PKI di seantero negeri – utamanya di Pulau Jawa-Bali. Sarwo Edhie pun kebagian peran. Ia mencoba memimpin operasi penumpasan simpatisan PKI. Sarwo Edhie pun memandang operasi itu memakan korban jiwa hingga tiga juta orang dari 1965-1966.

    Komandan RPKAD, Kolonel Sarwo Edhie Wibowo (tengah) mendampingi Pangkostrad Mayjen Soeharto (kiri). (Istimewa/Dok. Pribadi) 

    Upaya itu dianggap Sarwo Edhie sebagai ajian menyelamatkan negara. Namun, tak sedikit yang melihat penumpasan itu sebagai pelanggaran HAM berat. Banyak yang mengungkap bahwa tak semua simpatisan PKI terlibat dalam G30S. Belum lagi banyak pula mereka yang dituduh PKI dan ditumpas.

    Mereka harus tanggung akibat. Apalagi, sampai nyawa melayang. Keluarga mereka pun tak bisa hidup tenang di masyarakat. Sarwo Edhie sendiri memang sudah meninggal dunia pada 1989. Soeharto juga sudah meninggal dunia pada 2008.

    Namun, Sarwo Edhie yang notabene dianggap punya dosa masa lalu malah diusulkan mendapat gelar pahlawan nasional sedari 2013. Proyek itu dikenang bak aji mumpung. Semuanya karena Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) jadi Presiden Indonesia era 2004-2014 adalah menantu Sarwo Edhie.

    “(Secara peraturan) gelar diusulkan oleh pemerintah daerah tapi masih menunggu (tindak lanjut), karena masih banyak yang harus ditanyakan ke pemerintah pusat mengenai usulan itu. Soal pencalonan tersebut, saya akan tanyakan ke Bupati.”

    “Semuanya karena yang mengusulkan adalah Bupati dan masyarakat Purworejo. Gelar diusulkan memang oleh Pemerintah Daerah tapi saya masih menunggu, dan akan berkomunikasi dengan Bupati mengenai pertimbangannya,” ucap adik ipar SBY, Pramono Edhie sebagaimana dikutip laman ANTARA, 9 November 2013.

    Tolak Pelanggar HAM

    Wacana pemberian gelar pahlawan nasional kepada Sarwo Edhie banjir protes. Mereka yang mengecam dan mengkritik bejibun. Mereka meminta pula kepada Presiden SBY tak menjadikan Sarwo sebagai pahlawan karena nantinya berpotensi memunculkan konflik kepentingan.

    Reaksi paling keras muncul dari Natalius Pigai. Komisioner itu jadi orang yang paling berisik menolak rencana Sarwo Edhie jadi pahlawan. Pigai menegaskan andil Sarwo dalam operasi penumpasan PKI seraya noda hitam sejarah.

    Wacana itu dianggapnya dapat menyakiti perasaan keluarga, anak, hingga cucu korban. Alih-alih mendukung wacana pahlawan ke Sarwo Edhie, Pigai justru meminta pemerintah segera menyelesaikan masalah pelanggaran HAM berat 1965-1966.

    Pemerintah diminta untuk adili pelaku dan meminta maaf kepada keluarga korban. Kondisi itu membuat pemerintah tak lagi punya utang kepada keluarga korban. Pandangan Pigai didukung oleh banyak pihak. Kondisi itu membuat orang yang meneken petisi penolakan Sarwo Edhie jadi pahlawan nasional bejibun.

    Pemerintah SBY akhirnya bergerak merespons. SBY memilih takkan mengangkat Sarwo Edhie sebagai pahlawan nasional di era kepemimpinannya. Namun, jika pemimpin Indonesia ke depan ingin mengangkat, SBY tak masalah.

    Pigai pun terhitung paling berisik kala Sarwo Edhie yang dianggapnya pelanggar HAM jadi pahlawan nasional. Namun, sebaliknya, Pigai yang kemudian jadi Menteri HAM sedari 2024 tak banyak bicara kala Soeharto diangkat jadi pahlawan nasional pada 10 November 2025.

    “Terkait dengan pemberian gelar pahlawan kepada Sarwo Edhie, kami berpandangan bahwa sangat tidak etis gelar tersebut diberikan kepada seseorang yang diduga ikut berperan atas peristiwa 1965 karena akan menyakiti perasaan keluarga, anak, cucu korban peristiwa itu. Komnas HAM telah berupaya agar hasil penyelidikan kami ditindaklanjuti oleh pemerintah namun justru Presiden sendiri belum pernah merespons secara positif.”

    “Bagaimanapun Jendral Sarwo Edhie memegang posisi yang penting pada saat itu, karenanya nama beliau tetap dianggap masyarakat sebagai salah satu orang yang ikut terlibat di dalam Peristiwa 1965-1966, yang menjadi noda hitam bangsa Indonesia. Oleh karena itu saya menolak tegas jika gelar pahlawan nasional diberikan kepada Sarwo Edhie Wibowo sebelum dilalukan dengan penuntasan pelanggaran HAM berat masa lalu,” ujar Pigai sebagaimana dikutip laman Wartakota, 28 November 2013.

  • 5 Fakta Lodewijk Freidrich Paulus, Mantan Danjen Kopassus yang Ditunjuk Jadi Wamenko Polkam

    5 Fakta Lodewijk Freidrich Paulus, Mantan Danjen Kopassus yang Ditunjuk Jadi Wamenko Polkam

    loading…

    Letjen (Purn) Lodewijk Freidrich Paulus yang pernah menjabat Danjen Kopassus ditunjuk menjadi Wakil Menteri Koordinator Politik dan Keamanan sejak 21 Oktober 2024. Foto/Dok.Kopassus

    JAKARTA – Lodewijk Freidrich Paulus merupakan sosok purnawirawan TNI berpangkat Letnan Jenderal (Letjen) yang ditunjuk menjadi Wakil Menteri Koordinator (Wamenko) Politik dan Keamanan sejak 21 Oktober 2024. Jenderal Kopassus ini masuk dalam Kabinet Merah Putih di bawah pemerintahan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka.

    Sebenarnya bukan baru kali ini purnawirawan Bintang Tiga itu dipercaya untuk menduduki jabatan penting di pemerintahan. Mengingat sebelumnya, ia telah punya banyak pengalaman di dunia politik karena merupakan mantan anggota dewan.

    Sebelum terjun ke dunia politik, pria asal Manado itu sempat meniti karier di militer. Bisa dibilang jika ia adalah salah satu tokoh militer berpengalaman yang sempat duduki sejumlah jabatan strategis seperi Panglima Kodam, Danjen Kopassus, hingga Dankodiklat TNI AD.

    5 Fakta Lodewijk Freidrich Paulus

    1. Riwayat Pendidikan

    Pria kelahiran 27 Juli 1957 itu mengawali pendidikannya pada tahun 1964 di sebuah sekolah dasar yang dikelola oleh organisasi Muhammadiyah dan lulus pada tahun 1970.

    Setelah itu, ia mengenyam pendidikan di Sekolah Menengah Pertama Negeri 2 Manado hingga tahun 1973. Ia kemudian pindah ke kota Palu di Sulawesi Tengah dan dimasukkan ke Sekolah Menengah Atas Negeri Palu.

    Usai menamatkan pendidikan sekolah menengah atas pada tahun 1976, Paulus mendaftarkan diri dan diterima sebagai siswa AKABRI, hingga akhirnya lulus di tahun 1981.

    2. Berkarier di Kopassus

    Setelah lulus dari AKABRI, Lodewijk Freidrich Paulus menjalani kursus singkat dalam bidang infanteri selama beberapa bulan setelah ia dilantik. Ia bergabung dengan kesatuan Komando Pasukan Sandi Yudha (Kopassandha) yang saat ini menjadi Kopassus.

    Barulah setelahnya, ia ditempatkan sebagai komandan salah satu peleton. Kariernya di Kopassus menanjak, mulai dari komandan sub tim, tim, batalyon, dan grup, hingga ia diangkat sebagai Komandan Detasemen Khusus 81 pada tahun 2001.

    3. Pernah Jadi Komandan Upacara Penurunan Bendera

    Pada tahun 2005, Paulus sempat dimutasi kembali ke Jakarta untuk menjabat sebagai Komandan Resor Militer 052/Wijayakrama.

    Pada saat itulah Paulus terpilih menjadi komandan upacara penurunan bendera dalam upacara HUT Republik Indonesia pada tanggal 17 Agustus 2006.

    4. Riwayat Jabatan Strategis

    Selama menjalani karier sebagai prajurit TNI, Paulus pernah diangkat sebagai Komandan Jenderal Kopassus, menggantikan Pramono Edhie Wibowo di tahun 2009. Ketika mengemban jabatan ini, ia pernah dikirimkan ke AS untuk bernegosiasi mengenai pencabutan larangan kerjasama antara Amerika Serikat dan Kopassus pada bulan Maret 2010.

    Kemudian pada 6 September 2011, Paulus sempat menjabat sebagai Panglima Daerah Militer I/Bukit Barisan. Ia juga pernah berkiprah sebagai Komandan Komando Pembina Doktrin, Pendidikan dan Latihan Angkatan Darat (Dankodiklat TNI AD) pada tanggal 20 Mei 2013.

    5. Karier Politik

    Setelah pensiun dari militer, Paulus bergabung dengan Partai Golkar pada tahun 2016 dan diangkat sebagai Ketua Koordinator Bidang Kajian Strategis enam bulan setelahnya. Dua tahun setelah bergabung dengan Partai Golkar, Paulus ditunjuk oleh Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto sebagai Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Golkar pada tanggal 22 Januari 2018.

    Setahun berselang, Paulus dicalonkan sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia dari daerah pemilihan Lampung I pada dalam pemilihan umum legislatif Indonesia 2019.

    Tidak cukup sampai disitu, ia juga pernah ditunjuk sebagai pengganti Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat setelah Azis Syamsuddin, oleh Ketua DPR Puan Maharani dalam konferensi pers pada tanggal 29 September 2021.

    (shf)