Tag: Pramono Anung

  • Ridwan Kamil dan Gibran, Dua Orang Bermasalah yang Didukung Jokowi

    Ridwan Kamil dan Gibran, Dua Orang Bermasalah yang Didukung Jokowi

    GELORA.CO -Gubernur Jawa Barat periode 2018-2023 Ridwan Kamil (RK) memiliki sejumlah kesamaan dengan Wapres Gibran Rakabuming Raka.

    Hal ini diungkapkan oleh politikus PDIP Mohamad Guntur Romli melalui akun Facebook pribadinya, dikutip Minggu 28 Desember 2025.

    Guntur mengatakan, RK dan Gibran sama-sama orang bermasalah yang didukung mantan Presiden Joko Widodo alias Jokowi.

    “Bedanya, RK gagal terpilih, Gibran terpilih,” tulis Guntur.

    Ridwan Kamil yang didukung koalisi gemuk 12 parpol gagal menumbangkan jagoan PDIP Pramono Anung-Rano Karno di Pilkada DKI Jakarta 2024.

    Diketahui, sepanjang 2025, Ridwan Kamil menghadapi sejumlah permasalahan.

    Antara lain terkait kasus korupsi iklan bank bjb, dugaan perselingkuhan dengan Lisa Mariana, digugat cerai sang istri, Atalia Praratya.

    Terbaru Ridwan Kamil tersandung isu dugaan perselingkuhannya dengan Aura Kasih yang menjadi topik perbincangan hangat netizen.

  • Pemprov DKI Bakal Buka Donasi Bencana Sumatera via QRIS Saat Malam Tahun Baru, Ini lokasinya

    Pemprov DKI Bakal Buka Donasi Bencana Sumatera via QRIS Saat Malam Tahun Baru, Ini lokasinya

    JAKARTA – Pemprov DKI Jakarta akan membuka donasi digital bagi masyarakat yang ingin berbagi di perayaan malam Tahun Baru 2026.

    Donasi bertajuk Dari Jakarta untuk Indonesia itu ditujukan untuk membantu penanganan bencana di Sumatera dan dapat dilakukan melalui QRIS yang disediakan di berbagai titik perayaan malam tahun baru.

    Staf Khusus Gubernur DKI Jakarta Bidang Komunikasi Sosial Chico Hakim mengatakan, Pemprov DKI bekerja sama dengan Bazna Bazis DKI Jakarta dan Bank Jakarta untuk mempermudah akses donasi masyarakat, baik secara digital maupun langsung di lokasi acara.

    “Bagi masyarakat dan pengunjung event yang ingin berbagi kebaikan di momen penghujung tahun, Pemprov DKI Jakarta melalui Bazna Bazis DKI Jakarta dan Bank Jakarta telah mempermudah akses donasi melalui sistem QRIS Dari Jakarta Untuk Indonesia,” kata Chico dalam keterangannya, Minggu, 28 Desember.

    QRIS donasi tersebut, kata dia, dapat diakses secara digital melalui akun Instagram resmi Bazna Bazis DKI Jakarta, sekaligus disediakan secara fisik di area penyelenggaraan acara malam tahun baru.

    Pemprov DKI juga memastikan fasilitas donasi tetap hadir di tengah keramaian perayaan malam pergantian tahun. Melalui Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Parekraf), kode QR donasi akan ditempatkan di sejumlah titik strategis pusat kegiatan warga.

    “Untuk memastikan semangat berbagi tetap hadir di tengah kemeriahan malam pergantian tahun, Pemprov DKI Jakarta melalui Dinas Parekraf menempatkan kode QR donasi di berbagai titik strategis pusat keramaian event. Hal ini dilakukan agar masyarakat dapat berdonasi dengan cepat, aman, dan nyaman sambil menikmati suasana kota,” ucap Chico.

    Dia menambahkan, QR donasi tersebut akan dipasang di seluruh rangkaian acara malam Tahun Baru 2026 yang digelar Pemprov DKI Jakarta.

    Adapun lokasi pemasangan QRIS donasi meliputi Bundaran HI, Sarinah, kawasan UPK Kota Tua dan Fatahillah, depan Museum Prasasti Wali Kota Jakarta Pusat, Mal Artha Gading Jakarta Utara, Kantor Wali Kota Jakarta Barat.

    Selanjutnya, Taman Literasi di kawasan Wali Kota Jakarta Selatan, Velodrome Wali Kota Jakarta Timur, Monas Week di UPK Monas, Jakarta Light Festival Christmas Edition, Immersive Anjungan Graha, Christmas Carol, Festival Musik Jakarta di Lapangan Banteng, hingga Pulau Untung Jawa, Kepulauan Seribu.

    “Real time jumlah donasi pada setiap event-event yang diadakan dapat diakses oleh Dinas Parekraf,” tutur Chico.

    Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menegaskan Pemprov DKI tak menggelar pesta kembang api dalam merayakan malam Tahun Baru 2026 di Jakarta. Bahkan, Pramono memutuskan untuk memangkas jumlah titik perayaan malam tahun baru.

    Semula, Pemprov DKI menyiapkan 14 titik hiburan dan panggung saat malam pergantian tahun.

    Kini, lokasinya hanya diputuskan di 8 titik. Hal ini diputuskan Pramono sebagai bentuk empati pemerintah dan warga Jakarta kepada korban bencana banjir dan longsor di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat yang kini masih diselimuti duka.

    “Dari segi titik lokasi yang sebelumnya dipersiapkan sebanyak 14 titik, akhirnya diputuskan menjadi 8 titik. Dari titik-titik utama yang selama ini menjadi tradisi yang ada di Jakarta, ada beberapa yang dikurangi, di antaranya adalah Monas,” kata Pramono di Balai Kota DKI Jakarta, Senin, 22 Desember.

    Kedelapan titik tersebut yakni Bundaran HI, Taman Lapangan Banteng, kawasan Kota Tua, dan kantor-kantor wali kota Jakarta Utara, Jakarta Pusat, Jakarta Barat, Jakarta Timur, dan Jakarta Selatan.

    Bundaran HI menjadi titik utama perayaan malam tahun baru.

    Pramono juga melarang adanya pesta kembang api pada perayaan malam Tahun Baru 2026 di Jakarta untuk untuk pihak-pihak swasta yang memerlukan perizinan, seperti di hotel, pusat perbelanjaan, hingga kawasan hiburan.

    “Konsentrasi untuk pergantian tahun, yang semula kami merencanakan memang ada kembang api dan sebagainya, tadi dalam rapat saya sudah memutuskan untuk wilayah seluruh Jakarta, yang diadakan oleh pemerintah maupun swasta, kami meminta untuk tidak ada kembang api,” jelasnya.

  • Buruh Demo di Istana Besok, Tuntut Kenaikan UMP DKI Jakarta 2026 Jadi Rp 5,89 Juta

    Buruh Demo di Istana Besok, Tuntut Kenaikan UMP DKI Jakarta 2026 Jadi Rp 5,89 Juta

    Buruh Demo di Istana Besok, Tuntut Kenaikan UMP DKI Jakarta 2026 Jadi Rp 5,89 Juta
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal mengungkapkan buruh akan melakukan aksi demonstrasi di Istana, Jakarta Pusat pada Senin (29/12/2025) dan Selasa (30/12/2025).
    Said menyebut para buruh akan membawa isu utama berupa menolak nilai kenaikan
    UMP DKI 2026
    , dan juga menolak UMSK se-Jawa Barat yang tidak sesuai dengan konstitusi.
    Menurut Said, penolakan tersebut didasarkan pada sejumlah alasan, yang mana salah satunya adalah tidak masuk akal jika biaya hidup di Jakarta lebih rendah dibandingkan Kabupaten Bekasi, Kota Bekasi, dan Kabupaten Karawang.
    Hal ini tecermin dari penetapan UMP DKI Jakarta 2026 sebesar Rp 5,73 juta per bulan, sedangkan upah minimum di Bekasi dan Karawang pada tahun 2026 ditetapkan sebesar Rp 5,95 juta per bulan.
    “Mari kita lihat fakta di lapangan. Apakah masuk akal jika perusahaan-perusahaan besar seperti Bank Mandiri Kantor Pusat, Bank BNI Kantor Pusat, Standard Chartered Bank, perusahaan-perusahaan asing yang berkantor di kawasan Sudirman dan Kuningan, serta perusahaan-perusahaan raksasa lainnya di Jakarta memiliki upah lebih rendah dibandingkan pabrik panci di Karawang?” ujar Said kepada
    Kompas.com
    , Minggu (28/12/2025).
    “Upah buruh di pabrik panci lebih tinggi dibandingkan upah di bank-bank internasional, bank-bank Himbara, dan perusahaan-perusahaan raksasa asing yang berkantor di Jakarta. Jelas hal ini tidak masuk akal,” sambungnya.
    Menurut Said, tidak mungkin daya beli di Jakarta lebih kecil dibandingkan daya beli di Bekasi dan Karawang.
    Said pun menuntut agar Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung merevisi UMP DKI Jakarta 2026 menjadi Rp5,89 juta per bulan.
    Adapun aksi ini dilakukan karena persoalan di tingkat gubernur dinilai telah buntu.
    Satu-satunya jalan, kata Said, adalah menyampaikan aspirasi langsung kepada Presiden Prabowo Subianto.
    “Jika aspirasi tersebut tidak didengar,
    KSPI
    menegaskan bahwa aksi akan terus berlanjut pada Januari, Februari, dan seterusnya, bahkan berpotensi meluas menjadi aksi solidaritas nasional,” imbuh Said.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Polda Metro Bakal Bantu Pemprov Jakarta Tegakkan Aturan Larangan Kembang Api

    Polda Metro Bakal Bantu Pemprov Jakarta Tegakkan Aturan Larangan Kembang Api

    Bisnis.com, JAKARTA — Polda Metro Jaya memastikan bakal beri pendampingan ke Pemprov Jakarta soal larangan kembang api jelang pergantian tahun 2026.

    Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto mengatakan penegakan aturan surat edaran Pemprov Jakarta soal larangan kembang api dilakukan oleh Satpol PP.

    “Penegakan surat edaran gubernur DKI oleh Satpol PP dan tentunya ada pendampingan dari kepolisian khususnya Polda Metro Jaya,” ujar Budi saat dihubungi, Minggu (28/12/2025).

    Sejalan dengan SE Pemprov Jakarta itu, Budi mengimbau agar masyarakat bisa merayakan pergantian malam tahun baru 2026 dengan doa bersama.

    Doa bersama, kata Budi, disampaikan untuk para korban yang terdampak bencana alam di Sumatra agar bisa kuat dan bangkit dalam menghadapinya.

    “Polda Metro Jaya melakukan himbauan ke para importir, pedagang dan PHRI untuk merayakan pergantian malam tahun baru 2026 dengan doa bersama dan mengedepankan empati terhadap saudara-saudara kita yang terdampak musibah bencana alam di Sumatera,” pungkasnya.

    Pramono Larang Kembang Api 

    Sebelumnya, Gubernur Jakarta Pramono Anung memutuskan perayaan tahun baru 2026 digelar secara sederhana tanpa pesta kembang api. Keputusan tersebut diambil sebagai bentuk empati atas duka bencana yang dialami masyarakat di Sumatra.

    Pramono menekankan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tidak ingin menampilkan kesan kemewahan yang berlebihan dan mengabaikan rasa empati terhadap para korban bencana di berbagai daerah.

    Meski digelar secara sederhana, Pramono memastikan perayaan Tahun Baru 2026 di Jakarta tetap berlangsung dan diharapkan dapat menjadi momentum kebersamaan sekaligus refleksi.

    “Insya Allah, Jakarta tetap menghadirkan kebersamaan, menjaga empati, dan menumbuhkan harapan saat melangkah ke tahun yang baru,” ujar Pramono.

  • Buruh Bakal Gelar Demo Tolak Penetapan UMP 2026 pada 29-30 Desember di Jakarta

    Buruh Bakal Gelar Demo Tolak Penetapan UMP 2026 pada 29-30 Desember di Jakarta

    Buruh Bakal Gelar Demo Tolak Penetapan UMP 2026 pada 29-30 Desember di Jakarta
    Penulis
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) akan menggelar aksi demonstrasi untuk menolak penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI Jakarta dan Upah Minimum Sektoral Kabupaten/Kota (UMSK) Jawa Barat pada 29 dan 30 Desember 2025.
    Demonstrasi tersebut digelar sebagai bentuk penolakan kelompok
    buruh
    terhadap penetapan
    UMP
    di sejumlah provinsi yang dinilai belum sesuai dengan rekomendasi.
    “Aksi besar-besaran. Serempak dua hari di Istana Negara dan atau di DPR RI. Aksi serempak dua hari di Istana Negara dan atau DPR RI pada tanggal 29 Desember 2025 dan dilanjutkan tanggal 30 Desember 2025 di tempat yang sama,” ujar Presiden
    KSPI
    ,
    Said Iqbal
    dalam konferensi pers secara daring, Sabtu (27/12/2025).
    Rencananya, aksi penolakan penetapan
    UMP 2026
    tersebut akan diikuti ribuan buruh dari Jakarta, Jawa Barat, dan Banten.
    “Diputuskan 1.000 buruh akan aksi tanggal 29 Desember di Istana Negara. Titik kumpul di Patung Kuda jam 10.00. Untuk aksi 30 Desember diikuti minimal 10.000 buruh di Istana Negara. Dengan titik kumpul Patung Kuda jam 10.00,” ujar Said.
    Aksi 30 Desember 2025 juga akan diikuti dengan konvoi motor. Para buruh dari Jawa Barat akan mengerahkan 20.000 motor untuk berkonvoi.
    “Yang daerah Pantura itu malam hari akan mulai bergerak memasuki Jakarta. Yang daerah sekitar Puncak itu Cianjur, Sukabumi dia juga malam hari akan memasuki Jakarta,” ujar Said.
    “Jadi konvoi motor itu ada sebagian besar yang malam hari melalui jalur Pantura, dan ada sebagian besar yang malam hari melalui jalur Puncak,” sambung Presiden Partai Buruh itu.
    Sebagai informasi, DKI Jakarta menetapkan UMP 2026 sebesar Rp5,73 juta per bulan. Jumlah itu dianggap tidak dapat memenuhi kehidupan pekerja di Jakarta.
    KSPI meminta Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung untuk meninjau ulang besaran UMP dengan merevisinya menjadi Rp 5,89 juta per bulan.
    Angka tersebut mengacu pada Survei Kebutuhan Hidup Layak (KHL) yang dirilis Badan Pusat Statistik (BPS).
    Besaran itu juga disebut sebagai bentuk penyesuaian terhadap hasil Survei Biaya Hidup (SBH) BPS yang menunjukkan kebutuhan hidup pekerja mencapai sekitar Rp15 juta per bulan.
    Selain di Jakarta, KSPI juga mendesak Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi agar merevisi Surat Keputusan penetapan Upah Minimum Sektoral Kabupaten/Kota (UMSK) tahun 2026.
    Pasalnya, penetapan itu tidak sesuai dengan rekomendasi yang disampaikan wali kota di 18 kabupaten/kota di Jawa Barat dan kebutuhan pekerja di sektor unggulan.
    Dalam keputusannya, Dedi Mulyadi diketahui hanya menetapkan UMSK untuk 11 kabupaten/kota, meski rekomendasi sebelumnya diajukan oleh 18 pemerintah daerah kabupaten/kota di Jawa Barat.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • APBD DKI 2026 Prioritaskan Pendidikan, Anggaran Tembus Rp 19,75 Triliun
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        27 Desember 2025

    APBD DKI 2026 Prioritaskan Pendidikan, Anggaran Tembus Rp 19,75 Triliun Megapolitan 27 Desember 2025

    APBD DKI 2026 Prioritaskan Pendidikan, Anggaran Tembus Rp 19,75 Triliun
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menetapkan sektor pendidikan sebagai penerima alokasi anggaran terbesar dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026.
    Dari total APBD 2026 sebesar Rp 81,32 triliun, anggaran fungsi pendidikan mencapai Rp 19,75 triliun atau setara 26,59 persen dari total belanja daerah. Porsi ini menjadi yang terbesar dibandingkan sektor lainnya.

    Pemprov DKI Jakarta
    berkomitmen menggunakan anggaran secara optimal agar manfaatnya dapat dirasakan oleh seluruh warga Jakarta,” ujar Gubernur Jakarta Pramono Anung dalam keterangannya, Sabtu (27/12/2025).
    Anggaran tersebut dialokasikan untuk berbagai program pendidikan antara lain Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus sebesar Rp 3,25 triliun dan Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (
    KJMU
    ) sebesar Rp 399 miliar.
    Selain itu, Pemprov DKI Jakarta menyiapkan anggaran sekolah swasta gratis sebesar Rp 282,46 miliar, serta rehabilitasi sekolah dan fasilitas pendidikan senilai Rp 126,12 miliar.
    Di luar sektor pendidikan, Pemprov DKI juga mengalokasikan Rp 17,58 triliun untuk peningkatan kualitas modal manusia. Anggaran ini mencakup program pendidikan, kesehatan, hingga penguatan keterampilan kerja.
    Pramono mengatakan, APBD 2026 difokuskan pada isu-isu strategis yang berkaitan langsung dengan kebutuhan dasar warga.
    “APBD Tahun Anggaran 2026 menyoroti sejumlah isu strategis, yaitu penanganan sampah, pengendalian banjir, pencegahan stunting, penanggulangan kemiskinan, dan penanganan kemacetan,” ujar Pramono.
    Sementara itu, Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) DKI Jakarta Michael Rolandi menyebutkan, alokasi mandatory spending untuk infrastruktur pelayanan publik mencapai 43,06 persen dari total belanja daerah di luar bantuan keuangan.
    “Kalau sesuai aturan, minimal harus dialokasikan hanya 40 persen,” ujarnya.
    Michael berharap, penyusunan dan pelaksanaan APBD 2026 dapat memberi dampak nyata bagi masyarakat.
    “Kami berharap, APBD 2026 ini dapat dirasakan manfaatnya secara luas oleh warga Jakarta,” kata Michael.
    Sebagai informasi, APBD DKI Jakarta Tahun Anggaran 2026 ditetapkan sebesar Rp 81,32 triliun.
    Nilai tersebut lebih rendah dibandingkan APBD 2025 yang mencapai Rp 91,86 triliun, atau turun Rp 10,54 triliun.
    Penurunan APBD 2026 terutama dipengaruhi berkurangnya Pendapatan Transfer ke Daerah (TKD) dari pemerintah pusat, dari Rp 26,14 triliun pada 2025 menjadi Rp 11,16 triliun pada 2026.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • APBD DKI Jakarta 2026 Ditetapkan Rp 81,32 Triliun, Turun dari Tahun Ini
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        27 Desember 2025

    APBD DKI Jakarta 2026 Ditetapkan Rp 81,32 Triliun, Turun dari Tahun Ini Megapolitan 27 Desember 2025

    APBD DKI Jakarta 2026 Ditetapkan Rp 81,32 Triliun, Turun dari Tahun Ini
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta resmi menetapkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 sebesar Rp 81,32 triliun.
    Nilai APBD 2026 ini lebih rendah dibandingkan APBD 2025 yang mencapai Rp 91,86 triliun.
    Berdasarkan laman resmi
    Pemprov DKI Jakarta
    , pengesahan APBD 2026 tertuang dalam Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2025 tentang APBD Tahun Anggaran 2026 yang diundangkan pada 23 Desember 2025.
    Selain itu, diterbitkan pula Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 44 Tahun 2025 tentang Penjabaran APBD 2026.
    Gubernur DKI Jakarta
    Pramono Anung
    menjelaskan, pada 2026 pendapatan daerah ditargetkan sebesar Rp 71,45 triliun, dengan penerimaan pembiayaan daerah mencapai Rp 9,87 triliun.
    Sementara itu, belanja daerah dialokasikan sebesar Rp 74,28 triliun dan pengeluaran pembiayaan daerah sebesar Rp 7,04 triliun.
    “APBD Tahun Anggaran 2026 menyoroti sejumlah isu strategis, yaitu penanganan sampah, pengendalian banjir, pencegahan stunting, penanggulangan kemiskinan, dan penanganan kemacetan. Pemprov DKI Jakarta berkomitmen menggunakan anggaran secara optimal agar manfaatnya dapat dirasakan oleh seluruh warga Jakarta,” ujar Pramono dalam keterangannya, Sabtu (27/12/2025).
    Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) DKI Jakarta Michael Rolandi mengatakan, alokasi mandatory spending untuk infrastruktur pelayanan publik mencapai 43,06 persen dari total belanja daerah di luar bantuan keuangan.
    “Kalau sesuai aturan, minimal harus dialokasikan hanya 40%,” ujarnya.
    Michael menyebutkan, peningkatan infrastruktur kota mendapat anggaran Rp 3,77 triliun.
    Selain itu, Pemprov DKI mengalokasikan Rp 582 miliar untuk peningkatan produktivitas dan daya saing ekonomi berkelanjutan, serta Rp 17,58 triliun untuk peningkatan kualitas modal manusia.
    Anggaran lain juga disiapkan untuk penciptaan penghidupan masyarakat yang layak dan mandiri sebesar Rp 2,70 triliun, transformasi tata kelola pemerintahan Rp 2,36 triliun, pengembangan mobilitas dan kawasan berorientasi transit Rp 7,82 triliun, serta pembangunan rendah karbon dan ketahanan iklim Rp 6,27 triliun.
    “Dalam urusan pekerjaan umum dan tata ruang, kami membaginya menjadi beberapa pos, yaitu pengendalian banjir dengan anggaran Rp3,64 triliun, pengelolaan sampah Rp1,38 triliun, serta pembangunan jembatan dan flyover sebesar Rp289,72 miliar,” kata Michael.
    Untuk sektor transportasi publik, Pemprov DKI Jakarta menyiapkan subsidi Transjakarta sebesar Rp 3,75 triliun, Bus Sekolah Rp 105,38 miliar, MRT Jakarta Rp 536,70 miliar, LRT Jakarta Rp 325,28 miliar, serta angkutan kapal perairan Rp 100,19 miliar.
    Di bidang ketenagakerjaan, anggaran disiapkan untuk pelatihan kejuruan dan Mobile Training Unit (MTU) sebesar Rp 63,44 miliar, pelatihan SIM A Rp 1,2 miliar, pembentukan tenaga kerja mandiri Rp 4,33 miliar, serta pelatihan peningkatan produktivitas Rp 1,25 miliar.
    Sektor pendidikan memperoleh anggaran Rp 19,75 triliun atau 26,59 persen dari total belanja daerah.
    Anggaran tersebut mencakup Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus Rp 3,25 triliun, Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) Rp 399 miliar, sekolah swasta gratis Rp 282,46 miliar, serta rehabilitasi sekolah dan fasilitas pendidikan Rp 126,12 miliar.
    Pada sektor kesehatan, anggaran dialokasikan untuk BPJS Kesehatan Rp 1,40 triliun, pembangunan fasilitas kesehatan Rp 360,49 miliar, penyediaan alat kesehatan Rp 165,16 miliar, dan program Pasukan Putih Rp 43,49 miliar.
    Pemprov DKI Jakarta juga menganggarkan bantuan sosial melalui Kartu Lansia Jakarta (KLJ) Rp 625,89 miliar, Kartu Anak Jakarta (KAJ) Rp 100,10 miliar, dan Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta (KPDJ) Rp 76,45 miliar.
    Di sektor industri dan perdagangan, anggaran dialokasikan untuk penggunaan dan pemasaran produk dalam negeri Rp 13,34 miliar, pemberdayaan UMKM Rp 17,59 miliar, serta pembangunan dan perencanaan industri Rp 23,55 miliar.
    Sementara itu, sektor komunikasi dan informatika mendapat anggaran Rp 185,29 miliar untuk managed service CCTV dan Rp 18,25 miliar untuk sistem pengendalian banjir.
    “Seluruh program ini akan dilaksanakan secara transparan dan akuntabel. Kami berharap, APBD 2026 ini dapat dirasakan manfaatnya secara luas oleh warga Jakarta,” ujar Michael.
    Sebagai catatan, turunnya APBD 2026 dipengaruhi oleh berkurangnya Pendapatan Transfer ke Daerah (TKD) dari pemerintah pusat, dari Rp 26,14 triliun pada 2025 menjadi Rp 11,16 triliun pada 2026. Penurunan terbesar berasal dari Dana Bagi Hasil (DBH) Pajak yang berkurang sebesar Rp 14,79 triliun.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Rute KRL-TransJakarta-MRT ke Planetarium TIM

    Rute KRL-TransJakarta-MRT ke Planetarium TIM

    Jakarta

    Planetarium Taman Ismail Marzuki (TIM) kembali dibuka untuk umum setelah hiatus selama 13 tahun. Bagi warga yang ingin menambah opsi destinasi wisata liburan Natal dan Tahun Baru (Nataru), Planetarium TIM bisa jadi salah satunya.

    Bagi Anda yang ingin pergi wisata ke Planetarium TIM dengan transportasi umum, ada beberapa pilihan yang bisa diakses yaitu mulai dari Commuter Line atau KRL, MRT, TransJakarta (TJ), hingga JakLingko.

    Lokasinya yang terletak di Jalan Cikini Raya, Jakarta Pusat, menjadikannya strategis dan terakses oleh transportasi umum. Misalnya, Anda berangkat dari Bogor dapat menggunakan KRL rute Bogor Line dan turun di Stasiun Cikini.

    Sementara itu, jika Anda berangkat dari wilayah Tangerang, Banten, dapat menggunakan moda transportasi KRL rute Tangerang-Cikini dan turun di Stasiun Cikini. Letak stasiun menuju Planetarium TIM berkisar 1,2 kilometer (km).

    Untuk diketahui, Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung sudah kembali mengaktivasi Planetarium TIM pada Selasa (23/12/2025). Destinasi wisata astronomi ini terakhir beroperasi pada 2012 silam.

    Pramono memastikan siswa yang ingin berkunjung mendapatkan akses gratis selama tiga bulan, namun tidak demikian dengan pendamping siswa yang harus membayar tiket seharga Rp 10 ribu. Harga promosi untuk pendamping atau pengunjung umum berlaku selama Desember 2025-April 2026.

    Untuk membeli tiket, Anda dapat mengunjungi akun Instagram resmi Taman Ismail Marzuki di @tim.cikini dan terdapat dua kategori tiket. Untuk tiket gratis bagi pelajar, wajib menyertakan kartu pelajar atau Kartu Jakarta Pintar (KJP).

    (fdl/fdl)

  • Ini Daftar Wilayah yang Larang Pesta Kembang Api di Malam Tahun Baru 2026

    Ini Daftar Wilayah yang Larang Pesta Kembang Api di Malam Tahun Baru 2026

    Bisnis.com, JAKARTA – Malam tahun baru 2026 akan sepi dari pesta kembang api.

    Pasalnya, beberapa daerah termasuk Jakarta telah mengeluarkan imbauan larangan pesta kembang api 2026 karena kondisi.

    Berikut 8 daerah yang larang pesta kembang api di malam tahun baru 2026 

    1. Jakarta

    Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan mengeluarkan surat edaran (SE) terkait larangan menyalakan kembang api saat malam pergantian Tahun Baru 2026. Kebijakan itu berlaku untuk seluruh kegiatan yang memerlukan perizinan, baik yang digelar pemerintah maupun pihak swasta.

    “Tadi dalam rapat saya sudah memutuskan untuk wilayah seluruh Jakarta, baik yang diadakan oleh pemerintah maupun swasta, kami meminta untuk tidak ada kembang api. Kami akan mengeluarkan surat edaran untuk hal tersebut,” ujar Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung saat konferensi pers di Balai Kota Jakarta, Senin (22/12/25).

    Pramono mengatakan larangan tersebut mencakup kegiatan di hotel, pusat perbelanjaan, hingga lokasi keramaian lainnya. SE akan diterbitkan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta dalam waktu dekat.

    Meski begitu, Pramono mengakui Pemprov DKI tidak bisa sepenuhnya melarang masyarakat secara personal yang menyalakan kembang api atau petasan. Namun, ia mengimbau warga Jakarta untuk menahan diri.

    2. Banten

    Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten menerbitkan kebijakan larangan penggunaan kembang api dan petasan menjelang perayaan Tahun Baru 2026. 

    Kebijakan tersebut dikeluarkan oleh Gubernur Banten Andra Soni sebagai upaya menjaga ketertiban umum, keamanan, serta keselamatan masyarakat di seluruh wilayah Provinsi Banten.

    Larangan itu tertuang dalam Surat Edaran Gubernur Banten Nomor 73 Tahun 2025 tentang Larangan Penggunaan Kembang Api dan Petasan Menjelang Perayaan Tahun Baru 2026 di Wilayah Provinsi Banten yang ditetapkan di Serang pada 24 Desember 2025.

    Dalam surat edaran tersebut, gubernur Banten mengimbau sekaligus melarang seluruh masyarakat untuk tidak menggunakan, menyalakan, memperjualbelikan, maupun menyimpan kembang api dan atau petasan dalam bentuk dan jenis apa pun. Baik menjelang maupun pada saat perayaan Tahun Baru 2026.

    Kebijakan ini dimaksudkan untuk menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang tetap kondusif. Selain itu, larangan tersebut juga bertujuan untuk menghindari potensi gangguan keselamatan, kebakaran, serta kecelakaan yang kerap terjadi akibat penggunaan petasan, khususnya di lingkungan permukiman.

    Gubernur Banten juga menekankan bahwa larangan ini memiliki makna sosial yang lebih luas sebagai wujud empati dan solidaritas kemanusiaan atas musibah yang dialami korban bencana alam di wilayah Sumatera. Pemerintah Provinsi Banten mengajak masyarakat merayakan Tahun Baru dengan cara yang lebih sederhana, aman, dan penuh kepedulian sosial.

    Melalui surat edaran itu, gubernur Banten menginstruksikan kepada seluruh Bupati dan Wali Kota se-Provinsi Banten untuk menindaklanjuti kebijakan tersebut di wilayah masing-masing serta melaksanakan sosialisasi secara masif kepada masyarakat.

    Pemerintah daerah juga diminta melakukan koordinasi dengan unsur TNI, Polri, serta perangkat daerah terkait dalam rangka pengawasan dan penegakan ketertiban umum. Selain itu, camat, lurah, kepala desa, tokoh masyarakat, tokoh agama, dan tokoh pemuda diharapkan turut berperan aktif memberikan pemahaman kepada masyarakat.

    Dengan diterbitkannya kebijakan ini, Pemprov Banten berharap perayaan Tahun Baru 2026 dapat berlangsung aman, tertib, dan kondusif, serta mencerminkan kepedulian sosial seluruh elemen masyarakat.

    3. Cirebon

    Menjelang pergantian Tahun Baru 2026, Polsek Pabedilan Polresta Cirebon melalui Bhabinkamtibmas Desa Pabedilan Kidul melaksanakan kegiatan sambang dan sosialisasi kepada masyarakat dalam rangka Operasi Lilin Lodaya 2025.

    okus utama dalam kegiatan sambang tersebut adalah memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai bahaya serta larangan penggunaan kembang api dan petasan secara berlebihan, yang berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas.

    Dalam sosialisasinya, petugas menyampaikan beberapa imbauan penting, di antaranya mengingatkan warga agar tidak menyalakan kembang api dan petasan karena berisiko menimbulkan kebakaran di kawasan permukiman padat serta dapat menyebabkan cedera. Selain itu, masyarakat juga diajak untuk merayakan malam pergantian tahun dengan kegiatan yang lebih positif, seperti doa bersama dan silaturahmi keluarga, guna menjaga ketenangan dan kenyamanan lingkungan, khususnya bagi lansia, anak-anak, dan warga yang sedang sakit.

    Petugas juga mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan konvoi kendaraan maupun arak-arakan yang menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi (knalpot brong), karena dapat mengganggu ketertiban lalu lintas dan kenyamanan pengguna jalan lainnya.

    Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan kesadaran masyarakat semakin meningkat dalam mendukung pelaksanaan Operasi Lilin Lodaya 2025, sehingga perayaan malam Tahun Baru 2026 di wilayah hukum Polsek Pabedilan dapat berlangsung aman, tertib, dan kondusif.

    4. Jawa Timur

    Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa mengimbau pemerintah kabupaten dan kota di Jatim tidak menggelar pesta kembang api saat pergantian tahun 2025 ke 2026 dan menggantinya dengan doa bersama.

    Dilansir dari Antara, dia menjelaskan imbauan tersebut merupakan wujud empati dan solidaritas atas musibah banjir bandang yang melanda sejumlah daerah di Indonesia, khususnya Aceh, Sumatra Barat, dan Sumatera Utara, yang menimbulkan korban jiwa serta dampak sosial luas.

    Menurut Khofifah, doa bersama dapat menjadi simbol kebersamaan nasional sekaligus momentum memperkuat nilai kemanusiaan, solidaritas, dan spiritualitas dalam menghadapi berbagai tantangan bangsa ke depan.

    Selain itu, dia mengingatkan kondisi cuaca pada akhir tahun masih berpotensi ekstrem berdasarkan prediksi Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), dengan puncak hujan di Jawa Timur pada Desember 2025 mencapai 20 persen, Januari 2026 sebesar 58 persen, dan Februari 2026 sebesar 22 persen.

    Khofifah berharap seluruh elemen masyarakat, pemerintah daerah, tokoh agama, dan tokoh masyarakat dapat berpartisipasi aktif dalam pelaksanaan doa bersama menyambut Tahun Baru 2026.

    5. Yogyakarta

    Wali Kota Yogyakarta Hasto Wardoyo menyatakan melarang masyarakat maupun pihak penyelenggara menggelar pesta kembang api saat malam Tahun Baru 2026.

    Terkait sanksi bagi masyarakat yang melanggar aturan tersebut, akan menjadi kewenangan kepolisian.

    Sebelumnya, Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo menyatakan Mabes Polri tidak memberikan izin pesta kembang api pada malam Tahun Baru 2026 dan menyerahkan teknis penindakan kepada kepolisian daerah.

  • Ketika UMP Jakarta 2026 Dipertahankan dan Buruh Tetap Menolak
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        26 Desember 2025

    Ketika UMP Jakarta 2026 Dipertahankan dan Buruh Tetap Menolak Megapolitan 26 Desember 2025

    Ketika UMP Jakarta 2026 Dipertahankan dan Buruh Tetap Menolak
    Editor
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI Jakarta 2026 sebesar Rp 5.729.876 menempatkan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan kalangan buruh pada dua posisi yang berseberangan.
    Di satu sisi, pemerintah menilai angka tersebut sebagai titik keseimbangan bagi ekonomi daerah.
    Di sisi lain, serikat
    buruh
    menganggapnya belum mencerminkan kebutuhan hidup layak pekerja di ibu kota.
    Pemprov DKI
    Jakarta menegaskan, besaran UMP 2026 tetap diberlakukan meski menuai penolakan.
    Staf Khusus Gubernur Bidang Komunikasi Publik Chico Hakim menyatakan, kebijakan tersebut diambil dengan mempertimbangkan stabilitas ekonomi Jakarta secara keseluruhan.
    “Untuk saat ini, angka tersebut tetap berlaku demi kestabilan ekonomi daerah,” ujar Chico saat dikonfirmasi, Jumat (26/12/2025).
    Menurut Chico, penetapan
    UMP Jakarta 2026
    tidak dilakukan secara sepihak.
    Angka tersebut merupakan hasil pembahasan panjang di Dewan Pengupahan Provinsi yang melibatkan unsur buruh, pengusaha, dan pemerintah.
    Penentuan UMP juga merujuk pada Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2025 tentang Pengupahan, dengan formula yang memperhitungkan inflasi, pertumbuhan ekonomi, serta indeks alfa sebesar 0,75.
    Chico menegaskan, keputusan Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung diarahkan untuk menjaga keseimbangan antara daya beli pekerja dan keberlanjutan dunia usaha.
    “Kami memahami ada suara penolakan dari sebagian kelompok buruh yang menginginkan kenaikan lebih tinggi. Namun, penetapan ini telah melalui proses musyawarah yang panjang di Dewan Pengupahan Provinsi, melibatkan perwakilan buruh, pengusaha, dan pemerintah, sesuai dengan PP Nomor 49 Tahun 2025 tentang Pengupahan,” lanjut Chico.
    Sebagai bentuk kompensasi, Pemprov DKI menyiapkan sejumlah insentif bagi buruh pada 2026.
    Chico menyebut, ada tiga insentif utama yang disiapkan, yakni bantuan transportasi, layanan kesehatan, serta penyediaan air minum melalui PAM Jaya.
    Selain itu, pemerintah daerah berencana memperkuat subsidi bahan pokok melalui KJP Plus dan berbagai program bantuan sosial, serta memperluas jaminan BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan yang terintegrasi dengan data pekerja.
    “Pemprov berkomitmen memastikan distribusi ini berjalan transparan dan tepat sasaran, dengan monitoring ketat untuk menghindari penyimpangan,” ujarnya.
    Namun, kebijakan tersebut belum meredam penolakan dari kalangan buruh. Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (
    KSPI
    ) secara tegas menyatakan keberatan atas penetapan UMP DKI Jakarta 2026.
    Presiden KSPI sekaligus Presiden Partai Buruh
    Said Iqbal
    menilai, angka Rp 5,73 juta belum mencerminkan keberpihakan kepada buruh dan berpotensi menekan daya beli pekerja.
    “Kami menolak. Saya ulangi, KSPI dan Partai Buruh menolak kenaikan
    upah minimum
    DKI Jakarta Tahun 2026 yang ditetapkan dengan indeks 0,75 sehingga UMP-nya hanya Rp 5,73 juta,” tegas Said Iqbal.
    KSPI menuntut UMP ditetapkan sebesar 100 persen Kebutuhan Hidup Layak (KHL).
    Berdasarkan versi Kementerian Ketenagakerjaan, nilai KHL berada di angka Rp 5,89 juta, atau lebih tinggi sekitar Rp 160.000 dari UMP yang ditetapkan.
    “Selisih Rp 160 ribu itu sangat berarti bagi buruh. Itu bisa untuk makan, transportasi, atau kebutuhan dasar lainnya,” ujar Said Iqbal.
    Selain soal KHL, KSPI juga menyoroti posisi UMP Jakarta 2026 yang dinilai lebih rendah dibandingkan Upah Minimum Kabupaten (UMK) di wilayah penyangga seperti Kabupaten Bekasi dan Karawang, yang telah mencapai kisaran Rp 5,95 juta.
    Said Iqbal juga menanggapi rencana pemberian insentif dari Pemprov DKI.
    Menurutnya, insentif tersebut tidak dapat disamakan dengan upah karena tidak diterima langsung oleh buruh dan memiliki keterbatasan kuota akibat ketergantungan pada APBD.
    Lebih jauh, KSPI merujuk data Badan Pusat Statistik (BPS) yang menunjukkan biaya hidup satu keluarga kecil di DKI Jakarta dapat mencapai sekitar Rp 15 juta per bulan.
    Sementara itu, UMP dengan standar 100 persen KHL pun baru berada di angka Rp 5,89 juta.
    Perbedaan pandangan ini menegaskan jurang antara pertimbangan stabilitas ekonomi versi pemerintah dan tuntutan pemenuhan kebutuhan hidup versi buruh.
    Di tengah penolakan yang masih bergulir, UMP DKI Jakarta 2026 tetap berjalan, dengan insentif menjadi tumpuan kebijakan daerah untuk meredam beban pekerja.
    (Reporter: Ruby Rachmadina | Editor: Abdul Haris Maulana)
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.