Tag: Pramono Anung

  • Karyawan Swasta Diusulkan Wajib Naik Transportasi Umum Setiap Rabu

    Karyawan Swasta Diusulkan Wajib Naik Transportasi Umum Setiap Rabu

    Jakarta

    Kebijakan Gubernur Jakarta Pramono Anung yang mewajibkan aparatur sipil negara (ASN) naik transportasi umum setiap Rabu mendapat sambutan positif. Kini, Pramono mengkaji aturan serupa diberlakukan juga untuk karyawan swasta.

    Pramono mengaku diminta perusahaan swasta untuk membuat aturan soal karyawan swasta harus menggunakan transportasi umum setiap Rabu. Dia mengklaim sedang mengkaji permintaan tersebut.

    “Sekarang ini ada permintaan dari pihak swasta. Apakah kemudian sudah saatnya swasta pada hari Rabu juga naik kendaraan atau transportasi publik? Saya sedang kaji untuk itu,” ujar Pramono kepada wartawan di Muara Angke, Jakarta Utara, dikutip dari detikNews, Jumat (13/6) kemarin.

    Gubernur Jakarta Pramono Anung Foto: Gubernur Jakarta Pramono Anung memantau pengaturan lalu lintas di Jakarta memakai kecerdasan buatan (artificial intelligence/AI). Dia mau sistem ditingkatkan. (Brigitta Belia/detikcom)

    Pramono mengklaim penggunaan transportasi umum di Jakarta meningkat setelah peluncuran beberapa rute baru untuk Transjabodetabek. Salah satu rute baru TransJakarta yang juga ramai penggunanya adalah PIK 2-Blok M.

    “PIK 2-Blok M dulu kita hanya rancang maksimum 2.000 (penumpang). Sekarang rata-rata di atas 5.000. Bahkan kemarin hari libur di atas 6.000 (penumpang)” tutur Pramono.

    Aturan ASN Jakarta wajib naik transportasi umum setiap hari Rabu tertuang dalam Instruksi Gubernur Nomor 6 Tahun 2025. Dalam instruksi tersebut, aktivitas ASN di angkutan umum wajib dilaporkan dengan mengirim swafoto atau selfie.

    Ilustrasi transjakarta Foto: Getty Images/DarthArt

    Semua pegawai wajib mengirimkan foto kepada admin bagian kepegawaian di perangkat daerah (PD) atau unit kerja pada perangkat daerah (UKPD) masing-masing, sesuai mekanisme yang ada pada PD atau UKPD masing-masing.

    “Melalui media yang ditentukan, misalnya grup WhatsApp, Google Form, atau sistem pelaporan khusus lainnya yang ditentukan,” tulis Ingub tersebut.

    Jenis moda transportasi yang dikategorikan sebagai angkutan umum massal meliputi Transjakarta, MRT Jakarta, LRT Jakarta, LRT Jabodebek, KRL Jabodetabek, Kereta Bandara, bus/angkot reguler serta kapal dan angkutan antar-jemput karyawan/pegawai.

    Namun ada pengecualian penggunaan angkutan massal setiap Rabu. Pegawai dengan kondisi sakit, hamil, disabilitas, dan petugas lapangan yang membutuhkan mobilitas tertentu dikecualikan dari instruksi penggunaan transportasi umum.

    (sfn/lth)

  • Ahok Dukung Wacana Pramono Terapkan Jalan Berbayar: Tarif Diatur Gubernur

    Ahok Dukung Wacana Pramono Terapkan Jalan Berbayar: Tarif Diatur Gubernur

    Jakarta

    Eks Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok mendukung rencana Pemprov DKI Jakarta menerapkan sistem electronic road pricing (ERP) atau jalan berbayar di Jakarta. Ahok menyebut tarif ERP dapat diatur langsung oleh Gubernur.

    “Saya pikir ERP ini nggak salah, selama tujuan awalnya sama. Harganya bisa diadjust oleh Gubernur setiap saat,” kata Ahok seusai jadi pembicara di Jakarta Future Festival di Taman Ismail Marzuki, Jakpus, Jumat (13/6/2025).

    Ahok menerangkan, sistem ERP berbeda dengan tol. Tol memiliki tarif tetap dan tidak bisa diubah sewaktu-waktu. Penetapan tarif tol juga memerlukan birokrasi yang panjang, sehingga berbeda dengan ERP.

    “Nah dengan cara itu kita pakai ERP untuk mengatur lalu lintas. Misalnya contoh ruas ini agak macet gitu ya, orang kenapa nggak mau masuk ke jalan alternatifnya karena mahal itu. Nah itu bisa diturunin harganya. Kalau tol kan nggak, mahal atau mahal gimana pun macet kita nggak ada pilihan,” jelasnya.

    “Jadi jangan kaget kalau tol kan, saya lihat ada persepsi yang mungkin agak keliru mungkin ya. ‘Wwah ini gila nih, jalan tuh pakai tol udah macet, ERP lagi kena duit, duit kita habis dong’. Nah di situ disediakan bus, kayak Sudirman Thamrim, ada bus gratis, ada apa. Dulu sampai kita berpikir mau siapin parkir yang di gedung-gedung,” sambung dia.

    Ahok berpendapat, setiap jalan di Jakarta ini seharusnya memiliki alternatif. Dengan begitu kemacetan atau kepadatan dapat diurai.

    Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung bicara sistem electronic road pricing (ERP) atau jalan berbayar di Jakarta. Sistem ini dinilai sebagai langkah tegas untuk mengurangi kemacetan yang semakin parah.

    Dalam acara Leaders Forum di Balai Agung, Balai Kota Jakarta, Selasa (27/5) malam, Pramono menegaskan ERP bukan sekadar alat pengendali lalu lintas, melainkan bagian dari kebijakan keadilan sosial.

    “Kenapa ERP-nya dipasang? Ya kalau kamu punya duit, mau naik mobil satu, mobil tanganmu sepuluh, bawa semua ke Jakarta nggak apa-apa, bayar semua ERP,” sambungnya.

    Pramono juga menyampaikan bahwa saat ini Pemprov Jakarta telah mulai membangun fondasi sistem transportasi publik yang lebih luas dan inklusif, salah satunya melalui integrasi Transjabodetabek.

    (idn/idn)

    Hoegeng Awards 2025

    Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini

  • Susun Perda Larangan Onde-ondel Ngamen, DPRD Tunggu Kajian Budayawan Betawi

    Susun Perda Larangan Onde-ondel Ngamen, DPRD Tunggu Kajian Budayawan Betawi

    JAKARTA – Ketua DPRD DKI Jakarta Khoirudin menyebut pihaknya masih menunggu usulan dan kajian dari praktisi budaya Betawi sebelum menyusun peraturan daerah (perda) yang merevisi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2015 tentang Pelestarian Kebudayaan Betawi.

    Dalam racangan perda tersebut, akan ditegaskan regulasi mengenai larangan ondel-ondel untuk mengamen, serta optimalisasi pemanfaatan ondel-ondel untuk kegiatan kebudayaan.

    “Kita di DPRD sedang menunggu saja usulan yang dibuat oleh para praktisi budaya betawi dalam hal ini LKP Bamus Betawi para praktisi yang lainnya sudah berkali-kali melakukan workshop diskusi seminar,” kata Khoirudin kepada wartawan, Jumat, 13 Juni.

    Setelah kajian lengkap, Pemprov DKI akan menyusun naskah akademik sebelum draf rancangan perda dibahas bersama DPRD DKI

    “Setelah draftnya selesai, diserahkan ke eksekutif, selanjutnya kita akan melakukan proses pembahasan dan kita target secepatnya untuk jadi perda,” ujar Khoirudin.

    Dalam kesempatan itu, Khoirudin kembali mengingatkan ondel-ondel yang merupakan ikon budaya Betawi tak boleh digunakan untuk mengamen.

    “Sebaiknya ngamen jangan menggunakan perangkat budaya karena merendahkan yang memiliki budaya tersebut. Semua daerah memiliki budaya, tentu semua daerah gak ingin budaya ini dikenal untuk ngamen,” tegasnya.

    Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menegaskan ondel-ondel yang dijadikan mengamen tak sesuai dengan nilai kebudayaan Betawi.

    “Saya sangat berharap bahwa ondel-ondel itu merupakan budaya yang dinamis, enggak statis. Tetapi harus juga mendapatkan apresiasi penghargaan yang memadai. Saya termasuk yang kemudian memesankan supaya, mohon maaf, ondel-ondel tidak digunakan untuk mencari mengamen, lah,” kata Pramono di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, Rabu, 28 Mei.

    Pramono mengungkapkan jajarannya akan melakukan sosialisasi terhadap larangan ondel-ondel mengamen di jalan.

    Sebagai gantinya, Pemprov DKI akan menggandeng sanggar-sanggar budaya Betawi untuk memanfaatkan penggunaan ondel-ondel di Jakarta untuk tampil dalam berbagai kegiatan.

    “Orang itu enggak ngamen kalau dicukupi dan diberikan kesempatan untuk bisa tampil di ruang-ruang yang lainnya. Sehingga, ondel-ondel yaudah nanti kita buat, kita undang berbagai acara di ibu kota, acara yang banyak banget,” jelas Pramono.

  • Legislator DKI: Tak ada masalah patungan bangun “Giant Sea Wall”

    Legislator DKI: Tak ada masalah patungan bangun “Giant Sea Wall”

    Jakarta (ANTARA) – Anggota Komisi D DPRD DKI Jakarta Ida Mahmudah menilai tidak ada masalah bila Pemerintah Pusat dan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta patungan dalam membangun mega proyek tanggul laut raksasa atau Giant Sea Wall, yang terpenting banjir rob bisa tertangani dengan baik.

    “Warga ini membutuhkan penanganan serius terkait dengan banjir rob,” kata Ida di Jakarta, Jumat.

    Menurut Ida, ide Presiden Prabowo Subianto yang meminta Pemprov DKI agar mau patungan melalui APBD dalam pembangunan mega proyek tanggul laut raksasa harus disambut dengan baik karena tanggul itu nantinya akan melindungi warga pesisir Jakarta dari banjir rob yang selama ini terus mengancam.

    Untuk mekanisme patungan sendiri, lanjut dia, bisa dilakukan dengan pembagian persentase. APBD Jakarta mampu berapa persen dan APBN berapa persen.

    “Kalau memungkinkan ya tidak ada masalah menurut saya. Namanya ini membangun untuk DKI. Berapa persen pakai ABPD, berapa persen ABPN, menurut saya tidak ada masalah. Kan kita kerja sama dengan baik,” ujarnya.

    Sebelumnya, Presiden RI Prabowo Subianto sempat mencari kehadiran Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung dalam penutupan konferensi infrastruktur ICI 2025, guna meminta Pemprov DKI agar mau patungan melalui APBD dalam pembangunan mega proyek tanggul laut raksasa (giant sea wall).

    Presiden menjelaskan bahwa proyek tanggul laut raksasa yang membentang sepanjang 500 kilometer di pantai utara Jawa, dari Banten hingga Gresik, Jawa Timur, membutuhkan biaya pembangunan sebesar 80 miliar dolar AS, termasuk di Teluk Jakarta secara khusus sebesar 8 miliar dolar AS sampai 10 miliar dolar AS.

    “Khusus untuk Teluk Jakarta, kemungkinan 8 (miliar) sampai 10 miliar dolar (AS), kalau 8 sampai 10 miliar dolar, saya kira kita sendiri mampu. Di sini ada hadir Gubernur DKI? Tidak? Enggak hadir? Waduh. Coba diselidiki kenapa tidak hadir,” kata Presiden Prabowo seraya berkelakar, dalam sambutannya saat menutup International Conference on Infrastructure (ICI) 2025 di JCC Senayan, Jakarta, Kamis (11/6).

    Presiden mengatakan bahwa dirinya sudah bertemu dengan Pramono beberapa hari lalu, dan mengirim utusan untuk memastikan bahwa Pemprov DKI mendukung pembangunan mega proyek yang sudah direncanakan sejak 1995 itu.

    Presiden menjelaskan bahwa proyek tanggul laut raksasa yang membentang sepanjang 500 kilometer di pantai utara Jawa, dari Banten hingga Gresik, Jawa Timur, membutuhkan biaya pembangunan sebesar 80 miliar dolar AS, termasuk di Teluk Jakarta secara khusus sebesar 8 miliar dolar AS sampai 10 miliar.

    Pewarta: Khaerul Izan
    Editor: Syaiful Hakim
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • DKI berlakukan pemutihan pajak mulai 14 Juni hingga Agustus 2025

    DKI berlakukan pemutihan pajak mulai 14 Juni hingga Agustus 2025

    Arsip foto – Warga melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor di gerai pelayanan Samsat keliling di Lapangan Banteng, Jakarta, Kamis (5/12/2024). ANTARA FOTO/Alif Bintang/aaa/YU

    DKI berlakukan pemutihan pajak mulai 14 Juni hingga Agustus 2025
    Dalam Negeri   
    Editor: Calista Aziza   
    Jumat, 13 Juni 2025 – 14:18 WIB

    Elshinta.com – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan memberlakukan kebijakan pemutihan pajak kendaraan sejak Sabtu (14/6) hingga 31 Agustus 2025 dalam rangka Hari Ulang Tahun (HUT) ke-498 Jakarta.

    “Pemutihan pajak atau penghapusan sanksi denda dan bunga mulai berlaku sejak Sabtu (14/6) hingga akhir Agustus 2025. Kebijakan ini dalam rangka HUT Jakarta dan HUT ke-80 RI,” kata Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Jakarta, Lusiana Herawati saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat.

    Kebijakan ini memungkinkan wajib pajak hanya membayar pokok pajak tanpa dikenai denda atau bunga keterlambatan. Program ini dilakukan sebagai bentuk insentif untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam membayar pajak tepat waktu.

    Lusiana menjelaskan, syarat yang diberlakukan tetap sama seperti pembayaran pajak kendaraan pada umumnya. 

    “Kalau punya tunggakan, yang harus dibayarkan pokok pajak plus sanksi denda, namun dengan adanya insentif ini hanya membayarkan pokoknya saja,” kata Lusiana.

    Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo juga telah mengumumkan rencana pemberian pemutihan denda pajak khusus bagi warga yang melakukan pembayaran tepat pada HUT Jakarta.

    “Jadi, pemutihan pajak bukan diberikan kepada yang tidak bayar pajak. Pemutihan pajak diberikan kepada yang pada hari itu mau bayar,” kata Pramono.

    Dia menilai kebijakan ini dimaksudkan sebagai bentuk keringanan dan motivasi kepada masyarakat agar lebih taat dalam membayar pajak.

    Pramono menegaskan, akan ada berbagai kemudahan khusus pada hari ulang tahun Jakarta.

    Selain pemutihan pajak, Pemprov Jakarta juga menyiapkan berbagai agenda spesial dalam rangka HUT Jakarta, termasuk layanan transportasi umum gratis pada 22 Juni 2025.

    Sumber : Antara

  • Pemprov DKI Siap Patungan Proyek Giant Sea Wall, Pramono Sudah Bertemu Utusan Prabowo
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        13 Juni 2025

    Pemprov DKI Siap Patungan Proyek Giant Sea Wall, Pramono Sudah Bertemu Utusan Prabowo Megapolitan 13 Juni 2025

    Pemprov DKI Siap Patungan Proyek Giant Sea Wall, Pramono Sudah Bertemu Utusan Prabowo
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta menyatakan siap mendukung permintaan Presiden Prabowo Subianto untuk ikut urunan membangun mega proyek tanggul laut raksasa atau
    giant sea wall.
    Staf Khusus Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Bidang Komunikasi Publik, Chico Hakim, mengatakan, Pemprov Jakarta mengikuti arahan pemerintah pusat, termasuk dalam hal pendanaan proyek tanggul tersebut.
    “Intinya Pemerintah Provinsi Jakarta tentunya akan patuh pada arahan pemerintah pusat yang dipimpin oleh Pak Prabowo,” kata Chico saat dikonfirmasi, Jumat (13/6/2025).
    Lebih lanjut, Chico mengungkapkan, Gubernur Jakarta Pramono Anung sudah berkomunikasi dengan perwakilan Prabowo untuk membahas kontribusi Jakarta dalam proyek strategis nasional itu.
    Sebelumnya, Prabowo sempat menyinggung soal ketidakhadiran Pramono dalam acara International Conference on Infrastructure (ICI) di Jakarta Convention Center (JCC), Senayan, Kamis (12/6/2025).
    Saat itu, Prabowo tengah memaparkan rencana pembangunan tanggul laut raksasa yang akan membentang dari Jakarta hingga Brebes, Jawa Tengah.
    “Di sini ada hadir Gubernur DKI? Hadir tidak? Enggak hadir? Waduh ini. Coba diselidiki kenapa tidak hadir,” ujar Prabowo yang disambut tawa para peserta konferensi.
    Dalam pidatonya, Prabowo juga meminta agar Pemprov Jakarta ikut berkontribusi dalam pendanaan proyek
    giant sea wall
    , mengingat besarnya APBD yang dimiliki Jakarta.
    “Karena APBD DKI sangat besar. Jadi saya bilang DKI harus urunan. Pemerintah pusat urunan. Jadi kalau 8 miliar dolar Amerika Serikat katakanlah untuk 8 tahun, berarti 1 miliar dolar per tahun,” kata Prabowo.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Ingat, Pemutihan Pajak di Jakarta Mulai Besok hingga 31 Agustus
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        13 Juni 2025

    Ingat, Pemutihan Pajak di Jakarta Mulai Besok hingga 31 Agustus Megapolitan 13 Juni 2025

    Ingat, Pemutihan Pajak di Jakarta Mulai Besok hingga 31 Agustus
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –

    Polda Metro Jaya
    mengumumkan penghapusan sanksi
    pajak kendaraan
    bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (
    BBNKB
    ) berlangsung mulai besok, Sabtu (14/6/2025).
    Melalui unggahan akun X TMC Polda Metro Jaya, penghapusan sanksi pajak kendaraan bermotor dan BBNKB ini digelar lebih dari dua bulan.
    “Terhitung mulai tanggal 14 Juni 2025 sampai dengan 31 Agustus 2025,” tulis akun X @TMCPoldaMetro, dikutip Kompas.com, Jumat (13/6/2025).
    Polda Metro Jaya juga mengumumkan bahwa warga bisa membayar pajak melalui daring pada akhir pekan.
    “Hari Sabtu dan Minggu pembayaran pajak bisa dilakukan pada aplikasi Signal,” ujar dia.
    Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Komarudin mengungkapkan, kegiatan penghapusan sanksi pajak dan BBNKB ini dalam rangka Hari Ulang Tahun (HUT) ke-498 Kota Jakarta.
    Sementara akhir Agustus juga sekaligus memanfaatkan momen HUT ke-80 Republik Indonesia.
    “Kemungkinan akan dilaksanakan sampai bulan Agustus, mengambil momentum
    HUT Jakarta
    sampai HUT RI,” ungkap Komarudin saat dihubungi, Kamis (12/6/2025).
    Diberitakan sebelumnya, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan menghapus denda sejumlah pajak daerah pada 22 Juni 2025, bertepatan dengan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-498 Kota Jakarta.
    Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menjelaskan, kebijakan pembebasan denda pajak ini diberikan sebagai bentuk keringanan sekaligus motivasi bagi warga untuk memenuhi kewajiban perpajakan.
    Namun, Pramono menegaskan, bahwa penghapusan atau pemutihan denda pajak Jakarta ini tidak berlaku untuk seluruh wajib pajak secara otomatis.
    “Jadi
    pemutihan pajak
    bukan diberikan kepada yang tidak bayar pajak.
    Pemutihan pajak
    diberikan kepada yang pada hari itu mau bayar,” kata Pramono saat ditemui di Gedung Dinas Teknis Abdul Muis, Jakarta Pusat, Rabu (11/6/2025).
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • DKI siap jalankan arahan Presiden soal pembangunan “Giant Sea Wall”

    DKI siap jalankan arahan Presiden soal pembangunan “Giant Sea Wall”

    Jakarta (ANTARA) – Staf Khusus Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Bidang Komunikasi Publik Chico Hakim siap menjalankan arahan Presiden Prabowo Subianto yang meminta agar Pemprov DKI Jakarta mau patungan dalam pembangunan mega proyek tanggul laut raksasa atau Giant Sea Wall.

    “Intinya, Pemprov Jakarta tentunya akan patuh pada arahan pemerintah pusat yang dipimpin oleh Pak Prabowo,” kata Chico saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat menanggapi permintaan Presiden Prabowo Subianto itu.

    Chico mengatakan pihak Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sepenuhnya akan patuh terhadap arahan pemerintah pusat.

    Dia menyebutkan Pramono sudah bertemu dengan utusan Prabowo untuk membicarakan hal tersebut. Pramono pun menyanggupi permintaan dari Prabowo tersebut.

    Sebelumnya diberitakan, Presiden RI Prabowo Subianto sempat mencari kehadiran Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung dalam penutupan konferensi infrastruktur ICI 2025, guna meminta Pemprov DKI agar mau patungan melalui APBD dalam pembangunan giant sea wall.

    Prabowo pun memproyeksi APBD dari Pemprov DKI Jakarta untuk pembangunan tanggul laut raksasa setidaknya mencapai 8 miliar dolar AS, yang dapat dialokasikan per tahun sebesar 1 miliar dolar AS.

    Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung pada Kamis (12/6) mengatakan pembangunan tanggul mitigasi rob dilakukan sebagai bagian dari dukungan Pemprov DKI Jakarta terhadap program Giant Sea Wall yang digagas pemerintah pusat.

    Pramono menjelaskan, awalnya Giant Sea Wall yang menjadi tanggung jawab pemerintah Jakarta hanya sepanjang 12 kilometer.

    Namun kini, jumlahnya akan diperpanjang lagi sepanjang 7 kilometer menjadi 19 kilometer

    “Sehingga dengan demikian apa yang menjadi keinginan gagasan arahan Bapak Presiden Prabowo, pemerintah Jakarta sudah memulai lebih awal untuk penanganan banjir rob di tempat ini,” kata Pramono.

    Pewarta: Lifia Mawaddah Putri
    Editor: Syaiful Hakim
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Pramono Sebut Diminta Buat Aturan Karyawan Swasta Naik Transportasi Umum Tiap Rabu
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        13 Juni 2025

    Pramono Sebut Diminta Buat Aturan Karyawan Swasta Naik Transportasi Umum Tiap Rabu Megapolitan 13 Juni 2025

    Pramono Sebut Diminta Buat Aturan Karyawan Swasta Naik Transportasi Umum Tiap Rabu
    Editor
    JAKARTA, KOMPAS.com
    — Gubernur Jakarta
    Pramono Anung
    berujar, ada permintaan dari sektor swasta agar pemerintah daerah mengatur penggunaan
    transportasi umum
    secara kolektif di hari tertentu, serupa dengan kebijakan yang telah diterapkan kepada aparatur sipil negara (ASN).
    “Bahkan sekarang ini ada permintaan dari pihak swasta,” ungkap Pramono saat ditemui di kawasan Muara Angke, Jakarta Utara, Kamis (12/6/2025).
    Permintaan tersebut menjadi dasar bagi Pemprov Jakarta mengkaji kemungkinan mewajibkan
    karyawan swasta
    menggunakan moda transportasi umum setiap hari Rabu.
    Pramono menyebut kebijakan ini merupakan kelanjutan dari aturan serupa yang sebelumnya diberlakukan kepada ASN. Hingga kini, aturan kebijakan itu telah berjalan.
    “Apakah kemudian sudah saatnya swasta pada hari Rabu juga naik kendaraan transportasi publik. Saya sedang kaji untuk itu,” ujar Pramono.
    Menurut Pramono, pelibatan sektor swasta penting untuk membentuk budaya mobilitas baru yang lebih ramah lingkungan dan berkelanjutan, terutama di wilayah Jabodetabek.
    Dukungan dari pihak non-pemerintah dinilai dapat memperkuat upaya mengurangi penggunaan kendaraan pribadi.
    “Menurut saya, ini baik karena shifting perubahan dari menggunakan kendaraan pribadi. Menjadi menggunakan kendaraan publik dan itulah yang kita jaga,” lanjutnya.
    Meski masih dalam tahap kajian, Pemprov Jakarta membuka peluang kerja sama dengan berbagai pihak untuk mengimplementasikan kebijakan ini secara bertahap.
    Sebelumnya, Pemprov Jakarta telah memberlakukan kewajiban bagi ASN untuk menggunakan transportasi umum setiap hari Rabu.
    Ketentuan ini tertuang dalam Instruksi Gubernur Nomor 6 Tahun 2024 yang ditandatangani pada 23 April 2025.
    Dalam aturan tersebut, ASN diwajibkan menggunakan moda transportasi publik saat berangkat dan pulang kerja, termasuk Transjakarta, MRT, LRT, KRL, Kereta Bandara, bus, angkot, kapal, hingga kendaraan antar jemput karyawan.
    Namun, ada pengecualian bagi pegawai dengan kondisi khusus seperti sakit, hamil, penyandang disabilitas, atau yang memiliki tugas lapangan dengan mobilitas tinggi.
    Kebijakan ini diharapkan dapat memberikan dampak signifikan dalam mengurangi kemacetan serta menekan polusi udara di Jakarta dan sekitarnya.
    Pemprov Jakarta menegaskan bahwa perubahan pola mobilitas harus dimulai dari langkah konkret dan partisipasi kolektif dari seluruh elemen masyarakat.
    (Reporter: Ruby Rachmadina | Editor: Larissa Huda)
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Dinas SDA DKI pastikan rumah warga di Muara Angke tak direlokasi

    Dinas SDA DKI pastikan rumah warga di Muara Angke tak direlokasi

    Untuk warga terdampak tidak dilakukan relokasi. Karena pengerjaan tanggul mitigasi dilakukan di badan jalan eksisting

    Jakarta (ANTARA) – Dinas Sumber Daya Air (SDA) DKI Jakarta memastikan sebanyak 282 bangunan rumah warga yang terdampak proyek pembangunan tanggul mitigasi banjir rob di kawasan Muara Angke, Jakarta Utara, tidak akan direlokasi.

    Ketua Subkelompok Pengendalian Rob dan Pengamanan Pesisir Pantai Dinas SDA, Achmad Daeroby menyatakan tanggul dikerjakan di atas badan jalan yang sudah ada, sehingga tidak diperlukan relokasi warga.

    “Untuk warga terdampak tidak dilakukan relokasi. Karena pengerjaan tanggul mitigasi dilakukan di badan jalan eksisting,” kata Achmad dikonfirmasi di Jakarta, Jumat.

    Konsep tanggul mitigasi ini memanfaatkan badan jalan yang ada dengan cara ditinggikan, sehingga struktur jalan tersebut berfungsi ganda sebagai tanggul penahan air rob.

    Sebelumnya, pada Kamis (12/6) Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung telah meninjau langsung proses pembangunan tanggul tersebut.

    Pramono menyebut proyek ini sebagai langkah penanganan jangka menengah yang tengah dilakukan oleh Pemprov DKI.

    “Pemerintah Jakarta memulai hal baru untuk penanganan yang bersifat jangka menengah terlebih dahulu,” kata Pramono.

    Selain itu, Pramono juga mengatakan pembangunan tanggul mitigasi rob dilakukan sebagai bagian dari dukungan Pemprov DKI Jakarta terhadap program Giant Sea Wall yang digagas pemerintah pusat.

    Tanggul mitigasi tersebut diketahui memiliki panjang 1,4 kilometer dengan ketinggian mencapai 2,5 meter. Adapun elevasi eksisting kawasan Muara Angke hanya berada di angka 1,8 meter.

    Konstruksi ini dirancang untuk menahan air laut yang naik, yang kerap mengakibatkan banjir rob di kawasan pesisir. Pembangunan tanggul itu ditargetkan rampung pada Desember 2025.

    Kemudian, Pemprov DKI Jakarta juga berencana menambah panjang tanggul hingga 1 kilometer lagi pada tahun 2026, sehingga totalnya menjadi 2,4 kilometer.

    Pewarta: Lifia Mawaddah Putri
    Editor: Syaiful Hakim
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.