Tag: Prabowo

  • Intip Garasi Bos Bea Cukai yang Janji Berbenah usai Diancam Purbaya

    Intip Garasi Bos Bea Cukai yang Janji Berbenah usai Diancam Purbaya

    Jakarta

    Dirjen Bea Cukai, Djaka Budi Utama berjanji instansinya akan berbenah usai diancam Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. Menilik sisi lain dari bos Bea Cukai di Indonesia, apa saja isi garasinya?

    Dikutip dari Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) terakhir yang dilaporkan Djaka sebagai Asintel Panglima TNI, dia punya harta sebesar Rp 4.703.334.767 (Rp 4,7 miliaran).

    Khusus isi garasinya, pada LHKPN yang disetor pada 28 Juni 2024, Djaka hanya mendaftarkan satu unit mobil yakni Toyota Innova lansiran 2021. Harga mobil itu ditaksir Rp 256 juta.

    Tidak ada daftar kendaraan lain yang dilaporkan Djaka. Status mobil itu diperoleh atas hasil sendiri.

    Purbaya ancam Bea Cukai dibubarkan

    Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa meminta waktu satu tahun kepada Presiden Prabowo Subianto untuk memperbaiki kinerja Bea Cukai. Jika tak ada perbaikan, Bendahara Negara mengancam akan membekukan instansi tersebut.

    Menanggapi ini, Dirjen Bea Cukai, Djaka Budi Utama optimis mampu memperbaiki instansinya dalam kurun waktu satu tahun. Pasalnya jika tidak, Bea Cukai akan benar-benar dibekukan sehingga karyawan dirumahkan dan makan gaji buta.

    “Ya optimis, harus optimis (perbaikan dalam waktu satu tahun). Kalau kita nggak optimis, tahun depan kita selesai semua. Apakah mau Bea Cukai ataupun pegawai Bea Cukai dirumahkan dengan makan gaji buta aja itu? Tentu tidak akan mau,” sebut Djaka saat ditemui di Kantor Wilayah Bea Cukai Jakarta, Rabu (3/12/2025).

    Purbaya berkali-kali mengancam akan membekukan Bea Cukai jika instansi tersebut tak menunjukkan perbaikan. Bahkan sebanyak 16.000 pegawai terancam dirumahkan.

    “Kalau memang nggak bisa perform ya kita bekukan, dan betul-betul beku. Artinya 16.000 pegawai Bea Cukai kita rumahkan. Tapi saya minta waktu ke Presiden untuk memperbaiki Bea Cukai,” ujar Purbaya di sela-sela Rapimnas KADIN 2025 di The Park Hyatt Hotel Jakarta, Senin (1/12/2025).

    (riar/dry)

  • Cak Imin Serukan Tobat Nasuha Buntut Bencana Sumatera, PSI Bela Raja Juli

    Cak Imin Serukan Tobat Nasuha Buntut Bencana Sumatera, PSI Bela Raja Juli

    Jakarta

    Ketua Harian DPP PSI Ahmad Ali menanggapi Menko Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Iskandar atau Cak Imin yang mengajak tiga menteri melakukan tobat nasuha buntut bencana di utara pulau Sumatera. Ali mengatakan apa yang disampaikan Cak Imin baik sebagai koreksi tetapi tak serta merta bisa menyalahkan Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni.

    “Sebenarnya begini, niatannya baik. Jadi ada kesadaran untuk melakukan koreksi terhadap kebijakan pemerintah di bidang kehutanan, lingkungan dan pertambangan ya secara keseluruhan. Tapi, kita juga harus bijak melihat bahwa peristiwa banjir ini tentunya ini adalah kebijakan yang tidak terjadi di zaman hari ini kan?” kata Ali saat dihubungi, Rabu (3/12/2025).

    Ali mengatakan ada andil dari kebijakan 20 tahun lalu atas peristiwa yang terjadi di utara Pulau Sumatera. Kendati demikian, ia tetap meminta setiap menteri mengambil pelajaran dari bencana Sumatera.

    “Jadi peristiwa ini akibat kebijakan 20 tahun lalu, tapi bahwa kehutanan, lingkungan itu adalah kementerian yang harus bertanggung jawab. Karena terjadi pada di kementerian itu,” ujar Ali.

    Ia menyebut Menteri Kehutanan Raja Juli tak bisa serta merta disalahkan dari kejadian bencana Sumatera. Ali mengklaim bencana di utara Sumatera bukan karena kebijakan Raja Juli.

    “Tapi tidak bisa kemudian kita menyalahkan pemerintahan hari ini, Kementerian Kehutanan hari ini, Kementerian Lingkungan hari ini karena ini penyebabnya bukan karena kebijakannya mereka hari ini,” kata Ali.

    “Ini peristiwa yang sudah terjadi beberapa puluh tahun lalu. Ini bukan karena Raja Juli, kebijakan Raja Juli yang menjadi Menteri Kehutanan seperti apa yang dituduhkan kepada dia karena punya kebijakan mengaktifkan satu perusahaan. Terus kemudian terjadi banjir, kemudian ujug-ujug terjadi longsor, kemudian dapat seperti kemarin, nggak juga seperti itu,” tambahnya.

    Meski demikian, Ali berharap menteri di era Presiden Prabowo Subianto berbenah diri. Ia berharap kebijakan yang diambil lebih bijaksana dan mengedepankan kepentingan rakyat.

    “Nah artinya ini peristiwa penebangan liar yang terjadi 20-30 tahun lalu, ya kemudian baru kita lihat dampaknya. Artinya hari ini pemerintah harus berbenah untuk menata, mengelola kembali kebijakan-kebijakan pengelolaan hutan yang lebih arif,” ujar Ali.

    Ali berharap tak ada saling tuding buntut bencana di Sumatera. PSI menekankan yang terpenting dilakukan adalah merehabilitasi alam dari kerusakan yang dibuat manusia.

    “Jadi kalau hari ini kita saling menuding, ya bagaimana caranya kita menuding pemerintahan yang hari ini, menteri hari ini yang baru bekerja setahun, terus kemudian sudah mendapat seperti ini juga nggak bijak,” ujar Ali.

    “Kita juga minta kepada kementerian hari ini, belajarlah dari kejadian hari ini untuk kemudian mengambil pelajaran supaya memperbaiki kebijakan-kebijakan yang ke depannya lebih berpihak untuk lingkungan. Alam ini perlu direhabilitasi, perlu dikelola supaya jangan dieksploitasi gila-gilaan,” imbuhnya.

    Adapun ajakan Cak Imin itu disampaikan dalam acara ‘Workshop Kepala Sekolah Untuk Program SMK Go Global’ di Bandung, Senin (1/12). Cak Imin menilai tobat nasuha sebagai upaya penyesalan mendalam dan perbaikan kerja pemerintah.

    “Hari ini saya berkirim surat, Menteri Kehutanan, Menteri ESDM, Menteri Lingkungan Hidup, untuk sama-sama evaluasi total seluruh kebijakan, policy, dan langkah-langkah kita. Sebagai wujud komitmen dan kesungguhan kita sebagai pemerintah. Bahasa NU-nya taubatan nasuha,” kata Cak Imin seperti dilihat di akun YouTube Kemenko Pemberdayaan Masyarakat, Rabu (3/12/2025).

    Halaman 2 dari 2

    (dwr/gbr)

  • Diancam Prabowo Dibekukan, Dirjen Bea Cukai: Yang Bandel Kita Selesaikan!

    Diancam Prabowo Dibekukan, Dirjen Bea Cukai: Yang Bandel Kita Selesaikan!

    Bisnis.com, JAKARTA — Direktur Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan Djaka Budhi Utama berjanji tidak akan memberi ruang terhadap pelanggaran integritas. 

    Pernyataan itu dia ungkapkan menyusul ancaman dari Presiden Prabowo Subianto terkait pembekuan kewenangan Bea Cukai apabila tidak bisa perbaiki kesan negatif di masyarakat.

    Djaka menyatakan langkah tegas harus diambil sebagai bagian dari strategi pemulihan kepercayaan publik dan upaya menghapus stigma “sarang pungli” yang selama ini melekat pada instansi kepabeanan. Dia memastikan mekanisme penindakan terhadap oknum pegawai terus berjalan.

    “Yang masih bandel, kita selesaikan. Itu saja,” tegas Djaka di Kantor Kanwil Bea Cukai Jakarta, Rabu (3/12/2024).

    Purnawirawan perwira TNI ini menjelaskan bahwa proses pembersihan internal tersebut melibatkan mekanisme berlapis, baik melalui unit Kepatuhan Internal di lingkungan Bea Cukai maupun sinergi dengan Inspektorat Jenderal (Itjen) Kementerian Keuangan.

    Kendati tidak memerinci jumlah pegawai yang telah dijatuhi sanksi, dia mengklaim proses penegakan disiplin terus dilakukan secara berkelanjutan.

    “Saya tidak [hafal] berapa yang sudah ditindak, tetapi sudah melalui proses,” jelasnya..

    Djaka mengakui bahwa sorotan tajam publik dan pemerintah saat ini merupakan bentuk koreksi yang tidak bisa ditawar. Dia menekankan bahwa pihaknya tidak ingin mengulangi sejarah kelam ketika fungsi pemeriksaan pabean dilucuti dari Bea Cukai dan diserahkan kepada pihak swasta seperti yang pernah terjadi pada era Orde Baru.

    Dia menyatakan optimisme adalah satu-satunya pilihan. Menurutnya, kegagalan dalam memenuhi target reformasi tersebut membawa risiko eksistensial bagi institusi maupun pegawai.

    “Ya optimis, harus optimis. Kalau kita tidak optimis, tahun depan kita selesai semua. Apakah mau pegawai Bea Cukai dirumahkan dengan makan gaji buta saja? Tentu tidak akan mau,” tegasnya.

    Strategi Teknologi dan AI

    Selain penegakan integrasi pegawai, Djaka memaparkan strategi lain mencakup peningkatan kinerja hingga pengawasan ketat di pelabuhan dan bandara.

    Salah satu terobosan teknis yang tengah digenjot adalah integrasi teknologi akal imitasi alias artificial intelligence (AI) dalam sistem pengawasan kargo untuk mencegah praktik under-invoicing atau pemalsuan nilai pabean yang merugikan negara.

    “Kita berupaya memanfaatkan teknologi, seperti di pelabuhan untuk menghindari underinvoicing, kita sudah melakukan upaya untuk mengoneksikan dengan AI. Sedikit demi sedikit, walaupun belum sempurna, kita berupaya ke arah sana,” jelasnya.

    Terakhir, Djaka meminta dukungan masyarakat untuk memulihkan kepercayaan publik dan menghapus stigma “sarang pungli” yang selama ini melekat. Dia menyadari perbaikan pelayanan harus dilakukan secara bertahap namun pasti untuk merespons ketidakpuasan publik.

    “Mungkin image di masyarakat bahwa Bea Cukai adalah sarang pungli itu sedikit demi sedikit kita hilangkan. Kami memohon dukungan dari masyarakat untuk mendukung bagaimana kita ke depannya menjadi lebih baik,” tutup Djaka.

  • BPOM Kembangkan Ekosistem Inovasi Nasional Lewat Program ABG

    BPOM Kembangkan Ekosistem Inovasi Nasional Lewat Program ABG

    Jakarta

    Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI Taruna Ikrar menegaskan komitmennya dalam menindaklanjuti arahan Presiden Prabowo Subianto. Hal ini terkait pertumbuhan ekonomi Indonesia yang diproyeksikan mencapai 8 persen pada 2027-2029.

    Dalam kegiatan penandatanganan Surat Keputusan Bersama (SKB) empat kementerian atau lembaga, Taruna mengatakan Presiden Prabowo juga meminta industri farmasi nasional sebagai bagian dari upaya mendorong percepatan ekonomi. Ia menyebut BPOM berkontribusi pada 30-40 persen perekonomian melalui pengawasan obat, pangan, dan produk kesehatan.

    Potensi industri tersebut diperkirakan bisa menghasilkan profit hingga Rp 6.000 triliun per tahun jika berjalan optimal. Salah satu langkah yang ditawarkan Taruna adalah pengembangan konsep Sinergi Academia-Business-Government (ABG) yang berbasis pengetahuan.

    “Konsep ini lahir dari arahan sekaligus tantangan langsung dari Presiden Prabowo setelah dilantik sebagai Kepala BPOM,” kata Taruna dalam rilis yang diterima detikcom, Rabu (3/12/2025).

    Konsep Sinergi ABG juga telah mendapatkan perlindungan hak cipta berdasarkan Undang-Undang Nomor 28 tahun 2014. Kementerian Hukum dan HAM menetapkan pengakuan ini pada 1 Desember 2025 lewat karya ilmiah ‘Konsep Energi ABG sebagai Model Ekosistem Inovasi Indonesia untuk mendorong Pertumbuhan Ekonomi Berbasis Pengetahuan.

    “Konsep yang merupakan intellectual property (hak cipta tulisan) ini saya tuangkan sebagai model strategis yang dapat mendukung kebijakan nasional, kolaborasi internasional, dan hilirisasi hasil riset serta memperkuat industrialisasi berbasis teknologi,” sambung Taruna.

    Dalam paparannya, Taruna mengatakan gagasan ini sudah mulai diterapkan BPOM melalui kerja sama lintas sektor. Sinergi ABG mengedepankan kolaborasi antara akademis, pelaku usaha, dan pemerintah, untuk mempercepat inovasi produk obat dan pangan yang aman, bermutu, serta kompetitif.

    Pendekatan ini sekaligus mendorong perubahan peran pemerintah dan watchdog yang kreatif menjadi fasilitator inovasi yang proaktif. Momentum penting dalam penerapan Sinergi ABG adalah penandatanganan Memorandum of Agreement (MOA) pada 15 November 2025, antara 37 industri farmasi dari enam negara dan 20 perguruan tinggi di Indonesia.

    Program ini juga mulai diperkenalkan kepada pemangku kepentingan di China. Taruna menyebut kolaborasi ini membuka peluang terbentuknya pusat riset bersama, dan kerja sama strategis di bidang obat tradisional, serta teknologi.

    Potensi nilai ekonomi antara Indonesia dan China diperkirakan mencapai Rp 10 triliun dalam lima tahun. Taruna menegaskan, Indonesia kini perlu beranjak dari wacana menuju implementasi inovasi.

    “Sinergi ABG menunjukkan bahwa saat akademisi, bisnis, dan pemerintah bergerak bersama, lahirlah mesin ekonomi baru, yaitu mesin yang tidak bergantung pada sumber daya alam, tetapi pada kreativitas manusia,” beber Taruna.

    “Jika terus didorong, ia dapat membawa Indonesia ke era ekonomi berbasis pengetahuan yang lebih berdaya saing, berkelanjutan, dan inklusif. Sinergi ABG adalah masa depan ekonomi Indonesia, dan momentum yang kita bangun hari ini akan terus kita perjuangkan,” pungkasnya.

    Halaman 2 dari 2

    Simak Video “Video: BPOM Minta Tambahan Anggaran Rp 2,6 T, Tak Mau Kasus Gagal Ginjal Akut Terulang”
    [Gambas:Video 20detik]
    (sao/kna)

  • Intip Garasi Bos Bea Cukai yang Janji Berbenah usai Diancam Purbaya

    Bos Bea Cukai Janji Berbenah Usai Diancam Purbaya: Apa Mau Pegawai Dirumahkan?

    Jakarta

    Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa meminta waktu satu tahun kepada Presiden Prabowo Subianto untuk memperbaiki kinerja Bea Cukai. Jika tak ada perbaikan, Bendahara Negara mengancam akan membekukan instansi tersebut.

    Menanggapi ini, Dirjen Bea Cukai, Djaka Budi Utama optimis mampu memperbaiki instansinya dalam kurun waktu satu tahun. Pasalnya jika tidak, Bea Cukai akan benar-benar dibekukan sehingga karyawan dirumahkan dan makan gaji buta.

    “Ya optimis, harus optimis (perbaikan dalam waktu satu tahun). Kalau kita nggak optimis, tahun depan kita selesai semua. Apakah mau Bea Cukai ataupun pegawai Bea Cukai dirumahkan dengan makan gaji buta aja itu? Tentu tidak akan mau,” sebut Djaka saat ditemui di Kantor Wilayah Bea Cukai Jakarta, Rabu (3/12/2025).

    Bea Cukai tercatat pernah dibekukan di era Presiden ke-2 Soeharto pada periode 1985-1995 Bea. Sebagian besar kewenangan kepabeanan diberikan kepada perusahaan swasta asal Swiss, Société Générale de Surveillance (SGS), melalui PT Surveyor Indonesia sebagai mitra lokal.

    Djaka menambahkan, dirinya tak ingin ada pembekuan jilid dua terhadap Bea Cukai. Oleh karena itu ia akan menindaklanjuti kritik Purbaya dengan melakukan perbaikan secara internal.

    “Dengan keinginan Pak Purbaya untuk memperbaiki Bea Cukai, tentunya perlu dukungan dari masyarakat semua. Kita memerlukan dukungan dari masyarakat,” imbuhnya.

    Purbaya berkali-kali mengancam akan membekukan Bea Cukai jika instansi tersebut tak menunjukkan perbaikan. Bahkan sebanyak 16.000 pegawai terancam dirumahkan.

    “Kalau memang nggak bisa perform ya kita bekukan, dan betul-betul beku. Artinya 16.000 pegawai Bea Cukai kita rumahkan. Tapi saya minta waktu ke Presiden untuk memperbaiki Bea Cukai,” ujar Purbaya di sela-sela Rapimnas KADIN 2025 di The Park Hyatt Hotel Jakarta, Senin (1/12/2025).

    (ily/kil)

  • Respons Dirjen Djaka Soal Ancaman Prabowo Bekukan Bea Cukai dan Ganti Pakai Surveyor Asing

    Respons Dirjen Djaka Soal Ancaman Prabowo Bekukan Bea Cukai dan Ganti Pakai Surveyor Asing

    Bisnis.com, JAKARTA — Direktur Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan Djaka Budhi Utama merespons pernyataan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa yang akan membekukan institusinya kalau tidak ada perbaikan dalam setahun ke depan.

    Djaka mengakui bahwa sorotan tajam publik dan pemerintah saat ini merupakan bentuk koreksi yang tidak bisa ditawar.

    Dia menekankan bahwa pihaknya tidak ingin mengulangi sejarah kelam ketika fungsi pemeriksaan pabean dilucuti dari Bea Cukai dan diserahkan kepada pihak swasta seperti yang pernah terjadi pada era Orde Baru.

    “Apa yang menjadi sejarah kelam tahun 1985—1995, kita tidak ingin itu terjadi ataupun diulangi oleh Bea Cukai, sehingga tentunya bahwa Bea Cukai harus berbenah diri untuk menghilangkan image negatif,” ujar Djaka di Kantor Kanwil Bea Cukai Jakarta, Rabu (3/12/2024).

    Dia menyatakan optimisme adalah satu-satunya pilihan. Menurutnya, kegagalan dalam memenuhi target reformasi tersebut membawa risiko eksistensial bagi institusi maupun pegawai.

    “Ya optimis, harus optimis. Kalau kita tidak optimis, tahun depan kita selesai semua. Apakah mau pegawai Bea Cukai dirumahkan dengan makan gaji buta saja? Tentu tidak akan mau,” tegasnya.

    Pembenahan Internal

    Untuk mengejar target pembenahan tersebut, Djaka memaparkan strategi yang mencakup perbaikan kultur sumber daya manusia (SDM), peningkatan kinerja, hingga pengawasan ketat di pelabuhan dan bandara.

    Salah satu terobosan teknis yang tengah digenjot adalah integrasi teknologi akal imitasi alias artificial intelligence (AI) dalam sistem pengawasan kargo untuk mencegah praktik under-invoicing atau pemalsuan nilai pabean yang merugikan negara.

    “Kita berupaya memanfaatkan teknologi, seperti di pelabuhan untuk menghindari under-invoicing, kita sudah melakukan upaya untuk mengoneksikan dengan AI. Sedikit demi sedikit, walaupun belum sempurna, kita berupaya ke arah sana,” jelasnya.

    Terkait integritas pegawai, Djaka memastikan tidak ada toleransi bagi oknum yang melakukan pelanggaran. Dia menyebut proses penindakan terus berjalan, baik melalui unit kepatuhan internal maupun Inspektorat Jenderal (Itjen) Kementerian Keuangan.

    “Yang masih bandel kita selesaikan. Saya tidak [hafal] berapa yang sudah ditindak, tetapi sudah melalui proses,” tambah purnawirawan perwira TNI itu.

    Terakhir, Djaka meminta dukungan masyarakat untuk memulihkan kepercayaan publik dan menghapus stigma “sarang pungli” yang selama ini melekat. Dia menyadari perbaikan pelayanan harus dilakukan secara bertahap namun pasti untuk merespons ketidakpuasan publik.

    “Mungkin image di masyarakat bahwa Bea Cukai adalah sarang pungli itu sedikit demi sedikit kita hilangkan. Kami memohon dukungan dari masyarakat untuk mendukung bagaimana kita ke depannya menjadi lebih baik,” tutup Djaka.

    Ultimatum Prabowo

    Presiden Prabowo Subianto memberi waktu satu tahun kepada Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa untuk memperbaiki kinerja Direktorat Jenderal Bea Cukai.

    Purbaya mengungkapkan Prabowo telah melemparkan ultimatum keras kepada Bea dan Cukai.

    Menurutnya, Prabowo siap membekukan instansi tersebut dan mengembalikan fungsi pemeriksaan kepabeanan kepada surveyor swasta internasional, Société Générale de Surveillance (SGS), layaknya era Orde Baru apabila kinerja dan citra publik mereka tak kunjung membaik.

    “Kalau kita gagal memperbaiki, nanti 16.000 orang pegawai Bea Cukai dirumahkan,” ujar Purbaya di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (27/11/2025).

    Purbaya mengakui bahwa saat ini persepsi publik terhadap instansi kepabeanan tersebut berada di titik kritis. Dalam rapat internal, dia secara terbuka menyampaikan kepada jajarannya bahwa citra Bea Cukai kurang bagus di mata media, masyarakat, hingga Prabowo.

    Hanya saja, di tengah ancaman pembubaran tersebut, Purbaya mengaku telah memasang badan. Dia telah meminta tenggat waktu satu tahun kepada Prabowo untuk melakukan bersih-bersih internal secara mandiri tanpa intervensi pihak luar.

    “Saya sudah minta waktu keberhasilannya satu tahun untuk tidak diganggu dulu. Biarkan saya, beri waktu saya untuk memperbaiki Bea Cukai, karena ancaman ini serius,” tegasnya.

    Sebagai langkah perbaikan, bendahara negara itu mulai mengadopsi teknologi kecerdasan imitasi alias artificial intelligence (AI) di pos-pos pelayanan Bea Cukai.

    Teknologi ini difokuskan untuk mendeteksi praktik underinvoicing atau manipulasi faktur harga barang impor yang selama ini menjadi celah kebocoran penerimaan negara.

    Purbaya menilai, respons internal Bea Cukai terhadap ultimatum ini cukup positif. Dia meyakini sumber daya manusia (SDM) di instansi tersebut memiliki kapasitas intelektual yang mumpuni untuk berubah.

    “Saya pikir tahun depan sudah aman. Artinya, Bea Cukai akan bisa bekerja dengan baik dan profesional. Orang Bea Cukai pintar-pintar dan siap untuk mengubah keadaan,” tutupnya.

  • Konsisten Dorong Ekonomi Kerakyatan, BRI Raih Penghargaan Anugerah Penggerak Sektor Keuangan atas Inisiatif Holding Ultra Mikro

    Konsisten Dorong Ekonomi Kerakyatan, BRI Raih Penghargaan Anugerah Penggerak Sektor Keuangan atas Inisiatif Holding Ultra Mikro

    Dalam memperluas jangkauan dan menghadirkan layanan yang lebih dekat dengan masyarakat, Holding UMi memiliki jaringan layanan yang mencakup lebih dari 15 ribu outlet fisik, 1.035 outlet SenyuM (Sentra Layanan Ultra Mikro), 1,2 juta AgenBRILink, lebih dari 687 ribu e-channel BRI, serta sekitar 79 ribu tenaga pemasar dan financial advisor dari BRI, Pegadaian dan PNM yang tersebar di seluruh Indonesia.

    Selain memberikan akses permodalan dan memperluas akses ekosistem emas, Holding UMi juga secara aktif mendampingi pelaku usaha mikro agar mampu naik kelas dan berdaya saing. Pendampingan tersebut dijalankan melalui berbagai program pemberdayaan berkelanjutan, antara lain Rumah BUMN, Desa BRILiaN, dan Klaster Usaha. 

    Co-CEO MNC Group sekaligus CEO iNews Media Group, Angela Tanoesoedibjo, menyampaikan bahwa penghargaan ini diberikan kepada tokoh dan instansi yang telah berkontribusi bagi pembangunan bangsa, dengan harapan dapat semakin menginspirasi dan memotivasi semua pihak untuk bersama membangun Indonesia serta mendukung terwujudnya Asta Cita Presiden Prabowo Subianto.

    “Kita mengadakan pemberian anugerah ini untuk mengapresiasi para tokoh dan instansi yang sudah berkontribusi bagi pembangunan bangsa ini, terutama untuk membukung Asta Cita dari Bapak Presiden,” ujarnya.

    Anugerah Penggerak Nusantara 2025 merupakan ajang penghargaan bagi kementerian, lembaga negara, pemerintah daerah, BUMN/BUMD, perusahaan swasta, dan tokoh individu atas kontribusinya dalam mendorong pembangunan serta peningkatan kesejahteraan masyarakat Indonesia. Acara ini turut dihadiri Anggota Kabinet Merah Putih, diantaranya yaitu Menteri Koordinator Bidang Pangan Republik Indonesia Zulkifli Hasan, Menteri Agama Republik Indonesia Nassarudin Umar, Menteri Koperasi Republik Indonesia Ferry Juliantono, serta Menteri Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Ekonomi Kreatif Republik Indonesia Teuku Riefky Harsya.

  • Ogah Dianggap Sarang Pungli, Bos Bea Cukai Janji Perbaiki Instansi

    Ogah Dianggap Sarang Pungli, Bos Bea Cukai Janji Perbaiki Instansi

    Jakarta

    Dirjen Bea Cukai, Djaka Budi Utama berjanji membenahi instansinya usai dikritik Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa. Sebelumnya, Purbaya mengancam akan membekukan Bea Cukai jika tak segera berbenah.

    Menurut Djaka, hal pertama yang akan diperbaiki adalah sumber daya manusia di Bea Cukai. Djaka mengaku ingin menghilangkan anggapan bahwa Bea Cukai merupakan sarang pungli atau pungutan liar.

    “Mulai dari sumber daya manusianya, mulai dari alat peralatannya. Ya mungkin image di masyarakat bahwa Bea Cukai adalah sarang pungli itu sedikit demi sedikit kita hilangkan,” sebut Djaka saat ditemui di Kantor Wilayah Bea Cukai Jakarta, Rabu (3/12/2025).

    Djaka memandang kritik yang dilontarkan Purbaya menjadi koreksi untuk Bea Cukai melakukan pembenahan. Ia juga mengaku tak ingin sejarah pembekuan Bea Cukai pada era Presiden ke-2 Soeharto kembali terulang.

    “Apa yang menjadi sejarah kelam tahun 1985-1995 itu, kita tidak ingin itu terjadi ataupun diulangi oleh Bea Cukai. Sehingga tentunya bahwa Bea Cukai harus berbenah diri untuk menghilangkan image negatif,” tambah dia.

    Sebelumnya, Purbaya berkali-kali menyinggung upaya perbaikan di Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC). Purbaya tak segan memecat pegawai Bea Cukai yang tidak mau berubah.

    Purbaya sudah meminta waktu selama setahun kepada Presiden Prabowo Subianto untuk melakukan perbaikan kinerja Bea Cukai alih-alih langsung membekukan instansi tersebut.

    “Kalau memang nggak bisa perform ya kita bekukan, dan betul-betul beku. Artinya 16.000 pegawai Bea Cukai kita rumahkan. Tapi saya minta waktu ke Presiden untuk memperbaiki Bea Cukai,” ujar Purbaya di sela-sela Rapimnas KADIN 2025 di The Park Hyatt Hotel Jakarta, Senin (1/12/2025).

    Lihat juga Video: Purbaya ‘Selesaikan’ Pegawai Bea Cukai yang Ogah Berubah

    (kil/kil)

  • Intip Garasi Bos Bea Cukai yang Janji Berbenah usai Diancam Purbaya

    Purbaya Lontarkan Ancaman Pembekuan, Bos Bea Cukai Buka Suara

    Jakarta

    Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama buka suara soal ancaman Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa yang mengancam membekukan Bea Cukai jika tidak berbenah. Djaka menilai pernyataan Purbaya merupakan bentuk koreksi terhadap instansi yang dipimpinnya.

    “Ya, intinya bahwa itu adalah bentuk, apa namanya, koreksi. Bentuk koreksi dari Bea Cukai. Yang pasti, Bea Cukai bahwa ke depannya, akan berupaya untuk lebih baik,” ujar Djaka saat ditemui di Kantor Wilayah Bea Cukai Jakarta, Rabu (3/12/2025).

    Djaka mengaku tak ingin sejarah pembekuan Bea Cukai pada era Presiden ke-2 Soeharto kembali terulang. Pada periode 1985-1995 Bea Cukai dibekukan fungsinya dalam upaya membenahi instansi tersebut.

    Sebagian besar kewenangan kepabeanan dialihkan lalu diberikan kepada perusahaan swasta asal Swiss, Société Générale de Surveillance (SGS), melalui PT Surveyor Indonesia sebagai mitra lokal.

    “Apa yang menjadi sejarah kelam tahun 1985-1995 itu, kita tidak ingin itu terjadi ataupun diulangi oleh Bea Cukai. Sehingga tentunya bahwa Bea Cukai harus berbenah diri untuk menghilangkan image negatif,” tambah dia.

    Menurut Djaka, pihaknya akan mulai melakukan perbaikan dari sisi budaya, peningkatan kinerja, hingga peningkatan pengawasan di pelabuhan dan bandara. Djaka juga berjanji meningkatkan pelayanan ke masyarakat.

    “Tentunya masyarakat ketika kita melakukan pelayanan kepada masyarakat ketika ada ketidakpuasan, ya sedikit demi sedikit kita akan berupaya untuk memperbaikinya,” imbuhnya.

    Untuk perbaikan kinerja misalnya, Bea Cukai mulai memanfaatkan teknologi berupa Artificial Intelligence (AI) untuk menghindari under invoicing di pelabuhan. Sedikit demi sedikit, sebut dia, Bea Cukai akan terus melakukan pembenahan.

    Sebelumnya, Purbaya menyinggung lagi upaya memperbaiki Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC). Purbaya tak segan memecat pegawai Bea Cukai yang tidak mau berubah.

    Purbaya sudah meminta waktu selama setahun kepada Presiden Prabowo Subianto untuk melakukan perbaikan kinerja Bea Cukai alih-alih langsung membekukan instansi tersebut.

    “Kalau memang nggak bisa perform ya kita bekukan, dan betul-betul beku. Artinya 16.000 pegawai Bea Cukai kita rumahkan. Tapi saya minta waktu ke Presiden untuk memperbaiki Bea Cukai,” ujar Purbaya di sela-sela Rapimnas KADIN 2025 di The Park Hyatt Hotel Jakarta, Senin (1/12/2025).

    (ily/kil)

  • Ujian Kepercayaan Publik di Era Prabowo

    Ujian Kepercayaan Publik di Era Prabowo

    Bisnis.com, JAKARTA – “Pemimpin yang bijak tidak hanya mematuhi hukum, tetapi juga menjaga rasa keadilan di hati rakyat, agar masyarakat tetap percaya dan negara berjalan dengan bermartabat”

    Dua keputusan penting dari Presiden Prabowo Subianto, yaitu pengampunan (abolisi) kepada Thomas Lembong dan pemulihan nama baik (rehabilitasi) kepada Ira Puspadewi, menjadi bahan diskusi publik yang hangat. Meski keduanya sah secara hukum, pertanyaan publik tidak berhenti pada legalitas, tetapi meluas ke ranah keadilan substantif dan etika kepemimpinan. 

    Dalam kasus Ira Puspadewi, mantan Direktur Utama ASDP, menjadi ilustrasi nyata kompleksitas keputusan korporasi yang bersentuhan dengan hukum pidana. Dalam putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, beliau dinyatakan bersalah karena melampaui kewenangan dalam pembelian lahan di Lampung Selatan, meski tidak memperkaya diri atau merugikan negara.

    Keputusan bisnis tersebut diambil dalam konteks mempercepat pengembangan pelabuhan Bakauheni, yang menjadi bagian penting dari inisiatif pariwisata nasional. Sayangnya, dalam penegakan hukum, belum ada ruang yang memadai untuk membedakan antara pelanggaran administratif dan niat jahat (mens rea) dalam praktek manajerial BUMN.

    Oleh karena itu, rehabilitasi terhadap Ira dapat dimaknai sebagai koreksi atas tumpang tindih antara ruang sistem manajemen dan pendekatan hukum pidana yang masih kaku. Hal ini menjadi pelajaran bahwa hukum harus lebih adaptif dalam menilai keputusan bisnis yang bersifat strategik.

    Sementara itu, abolisi untuk Tom Lembong diberikan melalui Kepres No. 18/2025, dengan alasan kontribusinya sebagai tokoh reformasi ekonomi yang dinilai tidak terbukti merugikan negara, serta memiliki integritas pribadi tinggi. Pemerintah menyampaikan bahwa keputusan ini adalah bagian dari semangat rekonsiliasi nasional menjelang Hari Kemerdekaan.

    Abolisi ini bukan hanya langkah administratif, tetapi memiliki muatan simbolik bahwa negara menghargai integritas pribadi dan kontribusi profesional seseorang. Namun, pemaknaan tersebut hanya bisa diterima secara luas apabila disertasi dengan komunikasi publik yang transparan.

    Dalam demokrasi yang sehat, legalitas saja tidak cukup menjadi satu-satunya dasar kebijakan. Rakyat ingin mendengar narasi etika, nilai, dan tanggungjawab moral di balik setiap keputusan yang menyangkut kepercayaan publik.

    Nonaka dan Takeuchi dalam The Wise Leader menyebutkan bahwa kepemimpinan bijak mengandalkan phronesis atau kebijaksanaan praktis, yaitu kemampuan memadukan pengetahuan, intuisi, dan nilai moral untuk mengambil keputusan yang tepat dan adil dalam konteks tertentu, keputusan yang tidak hanya benar secara hukum, tetapi juga adil secara sosial.

    Jika keputusan Presiden dimaksudkan untuk memperbaiki sistem dan melindungi profesional yang tidak bersalah, maka penting untuk mengkomunikasikan alasan tersebut secara jujur dan terbuka. Hanya dengan itulah kepercayaan masyarakat dapat dibangun secara tulus.

    Sebaliknya, jika narasi yang disampaikan tidak kuat, maka masyarakat dapat kehilangan kepercayaan dan menilai keputusan ini sebagai bentuk ketidakadilan. Dalam masyarakat demokratis, persepsi ketimpangan lebih mudah menyebar ketimbang klarifikasi prosedural.

    Frei dan Morriss dalam Begin with Trust mengingatkan bahwa kepercayaan lahir dari logika yang masuk akal, empati kepada rakyat, dan ketulusan pemimpin. Ketiganya harus hadir dalam setiap keputusan penting yang menyangkut keadilan dan integritas negara.

    Dalam ajaran Islam, prinsip keadilan menjadi pijakan utama bagi pemimpin. QS. An-Nisa: 58 mengingatkan bahwa amanat harus diberikan kepada yang berhak, dan hukum harus ditegakkan secara adil. Ayat ini mengingatkan bahwa pemimpin tidak hanya bertanggungjawab secara administratif, tetapi juga secara moral dan spiritual kepada rakyat dan Tuhan..

    Oleh karena itu, dua keputusan ini semestinya menjadi tidak berhenti sebagai respons terhadap kasus individu. Ini harus dijadikan titik tolak untuk mereformasi tata kelola hukum dan manajemen korporasi negara yang selama ini belum sepenuhnya sinkron.

    Langkah strategis yang perlu diambil ke depan melibatkan berbagai pihak. Kementerian BUMN dan Kementerian Hukum dan HAM dapat menyusun pedoman yang lebih rinci dalam membedakan kesalahan administratif dan pelanggaran hukum pidana di lingkungan BUMN.

    Mahkamah Agung dan Komisi Yudisial juga perlu memperkuat pemahaman hakim terhadap konteks bisnis agar vonis tidak hanya berdasarkan tafsir hukum yang rigid, tetapi juga mempertimbangkan dampak strategis dan risiko manajerial. Hal ini penting agar keadilan tidak hanya ditegakkan, tetapi juga dirasakan.

    Bagi para profesional BUMN, penting untuk membangun budaya integritas, akuntabilitas, dan pencatatan keputusan yang baik sebagai bentuk mitigasi risiko hukum. Pemerintah juga perlu menyusun program pelatihan tata kelola risiko untuk memperkuat kapasitas kepemimpinan di sektor publik.

    Presiden Prabowo dan jajaran eksekutif dapat menunjukkan bahwa kebijakan ini bukan sekedar pengampunan, melainkan bagian dari langkah awal menuju sistem hukum dan birokrasi yang lebih manusiawi. Inisiatif untuk merevisi UU Tindak Pidana Korupsi dan UU Administrasi Pemerintahan dapat menjadi bukti nyata dari komitmen reformasi.

    Sejarah tidak hanya mencatat siapa yang dibebaskan, tetapi juga pesan moral dan struktur keadilan baru yang dibangun dari keputusan tersebut. Pemimpin yang bijak menggunakan momen kontroversial untuk memicu perbaikan jangka panjang, bukan hanya memenangkan riuh sesaat.

    Indonesia kini berada di titik penting untuk menata ulang sistem penegakan hukum dan manajemen BUMN yang lebih berimbang dan adaptif. Oleh karena itu, kepemimpinan di era mendatang tidak hanya kuat secara politik, tetapi juga wajib berpijak pada keberanian etis, kejernihan nalar politik, dan kemampuan membangun legitimasi berbasis integritas serta transparansi sebagai fondasi utama kepercayaan jangka panjang dalam negara demokratis.