Tag: Prabowo

  • Eksepsi Ditolak, Sidang Pendemo Tambang di Bojonegoro Dilanjutkan Pembuktian Hukum

    Eksepsi Ditolak, Sidang Pendemo Tambang di Bojonegoro Dilanjutkan Pembuktian Hukum

    Bojonegoro (beritajatim.com) – Pengajuan eksepsi tiga terdakwa pendemo tambang yang dikriminalisasi ditolak Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Bojonegoro. Sehingga, proses persidangan dilanjutkan untuk pemeriksaan hukum bagi para terdakwa, Sabtu (16/09/2023).

    Humas Pengadilan Negeri (PN) Bojonegoro Hario Purwo Hantoro mengatakan, penolakan terhadap eksepsi para terdakwa ini karena majelis hakim menilai bahwa dakwaan jaksa penuntut umum (JPU) sudah cermat dan lengkap. Sehingga apa yang dieksepsikan para terdakwa ditolak.

    “Menolak eksepsi terdakwa. Pemeriksaan hukum para terdakwa dilanjutkan,” ujar Humas Pengadilan Negeri (PN) Bojonegoro, Hario Purwo Hantoro, dalam keterangannya pada, Kamis (14/09/2023).

    Menurutnya, pertimbangan Ketua Majelis Hakim PN Bojonegoro, Nalfrijhon yang menyidangkan perkara tersebut menilai bahwa dakwaan jaksa penuntut umum (JPU) sudah cermat dan lengkap. Sehingga setelah agenda sidang putusan sela, akan dilanjutkan pemeriksaan saksi.

    Baca Juga: Jokowi Sebut Prabowo Sekarang Sabar

    “Sidang akan dilanjutkan pada Kamis (21/09/2023) dengan agenda pemeriksaan saksi-saksi,” katanya.

    Sementara Penasehat Hukum (PH) para terdakwa, Achmad Muas mengatakan, setelah pengajuan eksepsi ditolak oleh majelis hakim pihaknya juga akan mengajukan saksi meringankan bagi kliennya. “Kami akan siapkan saksi meringankan untuk membantah kesaksian saksi dari JPU,” ujarnya.

    Untuk diketahui, tiga terdakwa yang disidangkan buntut dari melakukan aksi demo tambang batu gamping oleh PT Wira Bhumi Sejati di Desa Sumuragung Kecamatan Baureno Kabupaten Bojonegoro itu yakni, Akhmad Imron, Isbandi, dan Parno. Ketiganya merupakan warga desa setempat yang terdampak aktifitas tambang.

    Baca Juga: Pengendara Tanpa Helm Dominasi Pelanggaran di Gresik

    Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam pasal 162 Undang-Undang nomer 3 Tahun 2020 tentang perubahan atas Undang-Undang nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah pengganti Undang-Undang nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja jo pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP. [lus/ian]

  • Kisah Ngeri Penumpang saat Boeing 777 Anjlok 28 Ribu Kaki

    Kisah Ngeri Penumpang saat Boeing 777 Anjlok 28 Ribu Kaki

    Newark

    Pesawat udara dari maskapai United Airlines mengalami insiden anjlok saat terbang ke Roma, Italia. Pesawat jenis Boeing 777 anjlok setinggi 28.000 kaki atau 8.534 meter.

    Seperti dilansir Mirror.co.uk, Senin (18/9/2023), penumpang bernama Tato Lovere (47) menceritakan momen mengerikan yang dialaminya dalam waktu 10 menit. Seniman asal Jersey City itu mengira dirinya akan tewas dan sempat mengirimkan pesan untuk anak perempuannya.

    “Anda melihat orang-orang menoleh, ada orang-orang yang saling memandang, ada orang-orang yang mencari jawaban tanpa berteriak. Anda benar-benar berpikir Anda akan mati,” tutur Lovere kepada media New York Post, menceritakan momen menegangkan di dalam kabin pesawat saat insiden terjadi.

    Lovere yang berada dalam penerbangan bersama kekasihnya, juga menggambarkan bagaimana kapten pesawat dan para pramugari memperingatkan para penumpang soal dugaan masalah pada pesawat melalui pesan berulang-ulang via interkom kabin.

    Dia teringat dirinya merasa mual ketika pesawat mulai menukik dan para penumpang di kabin saling memandang satu sama lain, merasa tidak yakin dengan apa yang sedang terjadi.

    Merasa situasi saat itu terlalu menakutkan, seniman yang hendak ke Roma untuk perayaan ulang tahunnya dan bertemu beberapa pemilik galeri seni di Italia ini, langsung mengirim pesan kepada anak perempuannya. Dalam pesannya, Lovere menyampaikan betapa dia menyayangi putrinya.

    “Saya mencoba yang terbaik yang saya bisa untuk mengirim pesan teks kepada putri saya tanpa menimbulkan rasa takut, untuk memberi tahu dia bahwa saya sangat mencintainya dan saya bangga kepadanya,” tutur Lovere.

    Saksikan juga ‘Momen Prabowo Jadi Saksi RI Beli 24 Jet Tempur F-15EX dari AS’:

  • Update Kasus Korupsi Dana BKKD Bojonegoro, Saksi Sebut Camat Ikut Main

    Update Kasus Korupsi Dana BKKD Bojonegoro, Saksi Sebut Camat Ikut Main

    Surabaya (beritajatim.com) – Dana Bantuan Keuangan Khusus Desa (BKKD) Bojonegoro diselewengkan hingga akhirnya dibawa ke ranah hukum karena ketidakpatuhan Kepala Desa (Kades) penerima dana yang tidak mematuhi Interuksi Dinas PU.

    Para Kades justru menuruti apa kata Camat sehingga membuat dana bantuan tersebut tak direalisasikan secara benar.

    Hal itu sebagaimana keterangan dua saksi Kepala Desa yang didatangkan JPU dalam sidang lanjutan korupsi BKKD yang mendudukkan Bambang Soedjatmiko sebagai Terdakwa. Dua Kades tersebut adalah Wasito, Kepala Desa Tebon dan Saifudin, Kepala Desa Kuncen.

    Kedua saksi menjelaskan bagaimana awal mula mereka mengenal Terdakwa. Keduanya kenal Terdakwa dari Camat Padangan Heru Sugiharto.

    Baca Juga: Bus Trans Jatim Tambah Rute ke Balongpanggang Gresik

    “Pertemuan dengan Pak Bambang dan Pak Camat di Kebon Jambu milik Kepala Desa Demong. Saya ditelpon Pak Kades Demong untuk datang di pertemuan membahas dana BKKD,” ujarnya Senin (19/9/2023).

    Dalam pertemuan tersebut, Camat Heru mengintruksikan agar para kepala desa penerima dana BKKD untuk menyerahkan pekerjaan cor beton kepada Terdakwa yang disebut berpengalaman karena mantan pegawai Dinas PU Provinsi.

    “Tidak (ada) lelang, Pak Camat bilang semua administrasi lelang akan dikerjakan Pak Bambang,” tuturnya di hadapan majelis hakim.

    Saat ditanya mengapa tidak mempertanyakan alasan proyek cor beton jalan desa diserahkan kepada terdakwa, Wasito berdalih tidak berani.

    “Pak Camat yang perintahkan, saya tidak berani bantah karena Pak Camat atasan saya selaku pembina. Pak Camat bilang A ya saya A,” dalihnya.

    Baca Juga: Dukung Prabowo, Papera: Ekonomi Rakyat Akan Diutamakan

    Namun sayangnya, JPU dari Bojonegoro tak menghadirkan Camat dalam persidangan. Padahal dalam persidangan Minggu lalu majelis hakim meminta agar camat selalu didatangkan dalam persidangan. Hal itu membuat majelis hakim menegur JPU. [Uci/ian]

  • Wakapolres Sumenep Dialog Bersama Jemaat Kebaktian, Minta Gereja Tak Dijadikan Tempat Kampanye

    Wakapolres Sumenep Dialog Bersama Jemaat Kebaktian, Minta Gereja Tak Dijadikan Tempat Kampanye

    Sumenep (beritajatim.com) – Polres Sumenep menggelar ‘Minggu Kasih’ di Gereja Maria Gunung Karmel di Jl. Slamet Riyadi, Desa Pabian, Kecamatan Kota Sumenep.

    Kegiatan ‘Minggu Kasih’ tersebut dipimpin langsung Wakapolres Sumenep, Kompol Soekris Trihartono, yang menemui para jemaat gereja saat kebaktian, sambil berdialog langsung pada Sabtu (16/09/2023).

    “Program ‘Minggu Kasih’ ini merupakan bentuk interaksi secara langsung polisi dengan masyarakat untuk mendengarkan saran, kritikan, masukan serta aduan masyarakat terkait dengan pelayanan kepolisian di wilayah hukum Polres Sumenep,” kata Wakapolres.

    Ia mengungkapkan, kegiatan ‘Minggu Kasih’ ini dilaksanakan untuk mempererat silaturahmi dengan masyarakat dan mendengar secara langsung curhatan dari masyarakat berupa saran, kritikan, masukan maupun aduan terkait pelayanan Kepolisian di wilayah hukum Polres Sumenep.

    “Kami sangat membutuhkan saran, kritik, dan informasi dari masyarakat. Hal ini sebagai bahan evaluasi kami untuk membenahi, memperbaiki maupun meningkatkan kualitas kinerja pelayanan polri kepada masyarakat,” ujarnya.

    ‘Minggu Kasih’ merupakan program prioritas Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo yang dilaksanakan dari tingkat Polda, Polres, hingga Polsek. Kegiatan ini juga merupakan program lanjutan ‘Quick Wins Presisi’.

    “Kami mengimbau para jemaat agar tempat ibadah ini tidak dijadikan sebagai tempat kampanye yang akan berdampak terjadinya politik identitas berisikan suku, agama, ras dan etnis tertentu,” tandas Wakapolres. (tem/kun)

    BACA JUGA: PWI Bersama Pemkab dan PA Sumenep Gelar Isbat Nikah

  • Bukit Teletubbies Bromo Terbakar, Polres Probolinggo Tetapkan Manajer Wedding Organizer Asal Lumajang Tersangka

    Bukit Teletubbies Bromo Terbakar, Polres Probolinggo Tetapkan Manajer Wedding Organizer Asal Lumajang Tersangka

    Probolinggo (beritajatim.com) – Seorang manajer wedding organizer asal Lumajang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus kebakaran bukit Teletubbies di Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS). Bukit Teletubbies merupakan salah satu destinasi wisata favorit di kawasan TNBTS yang menjadi viral di media sosial karena keindahannya.

    Kasus kebakaran ini terjadi pada Rabu (6/9/2023) sekitar pukul 11.30 WIB. Menurut Kapolres Probolinggo, AKBP Wisnu Wardana, kebakaran disebabkan oleh kelalaian seorang pengunjung yang menggunakan flare asap saat melakukan foto prewedding di bukit Teletubbies.

    “Salah satu dari lima flare asap meletus saat dinyalakan. Sehingga menyebabkan percikan api yang kemudian membakar rumput kering di Padang Savana bukit Teletubbies,” AKBP ujar Wisnu, Jumat (8/9/2023).

    Wisnu menambahkan bahwa tersangka adalah Andrrie Prabowo Eka Pradana (41), seorang manajer wedding organizer asal Tompokersan, Lumajang. Ia bersama lima orang lainnya terlibat dalam kegiatan foto prewedding di bukit Teletubbies.

    “Kami mengamankan enam orang yang terlibat dalam kegiatan foto prewedding. Setelah kami periksa, kami menetapkan satu orang sebagai tersangka berdasarkan dua alat bukti yang cukup,” kata Wisnu.

    Salah satu pelanggaran yang dilakukan oleh tersangka adalah tidak memiliki Surat Izin Memasuki Kawasan Konservasi (SIMAKSI) saat memasuki kawasan TNBTS. SIMAKSI merupakan dokumen resmi yang dikeluarkan oleh pengelola TNBTS untuk mengatur kunjungan wisatawan.

    Didit Sulistyo, Kepala Seksi Pengelolaan Taman Nasional Wilayah I TNBTS, menghimbau kepada pelaku jasa wisata dan pengunjung di Kawasan Bromo Tengger Semeru untuk menjaga perilaku mereka dan tidak membawa barang yang dapat menyebabkan kebakaran.

    “Saya harap agar masyarakat yang berkunjung agar selalu menjaga prilaku dan tidak membawa barang yang menyebabkan kebakaran. Bukit Teletubbies merupakan salah satu kawasan konservasi yang harus kita jaga bersama,” sambungnya.

    Supoyo, Sesepuh Suku Tengger, juga mengingatkan agar masyarakat tidak membuang puntung rokok sembarangan. Dikarenakan hal ini juga dapat menyebabkan kebakaran, terutama di TNBTS, yang merupakan tempat sakral bagi umat beragama Hindu.

    “Ini merupakan tempat sakral bagi warga yang memeluk agama Hindu. Jadi kami mengingatkan agar masyarakat yang berkunjung tidak membuang puntung rokok sembarangan,” kata Supoyo.

    Akibat kelalaiannya, tersangka dijerat dengan Pasal 50 Ayat 3 Huruf d Jo Pasal 78 ayat 4 Undang-Undang nomor 41 tahun 1999 tentang kehutanan sebagaimana diubah dalam Pasal 50 ayat 2 huruf b Jo Pasal 78 ayat 5 UU nomor 6 tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah pengganti UU RI nomor 2 tahun 2022 tentang cipta kerja menjadi Undang-Undang dan/atau Pasal 188 KUHP dengan ancaman hukuman penjara maksimal 5 tahun dan denda hingga Rp 1,5 juta. (ada/ted)

  • Deret Pejabat RI Kena ‘Colek’ Bjorka di Medsos: Plate Hingga Anies

    Deret Pejabat RI Kena ‘Colek’ Bjorka di Medsos: Plate Hingga Anies

    Jakarta, CNN Indonesia

    Ketika akunnya masih aktif, hacker pembocor banyak data publik Bjorka sempat menandai (tagging) sejumlah pejabat di Twitter sambil melontarkan sejumlah sindiran.

    Diketahui, Bjorka sempat berganti akun, dari mulanya @Bjorkanism menjadi @Bjorxanism. Keduanya kini sudah ditangguhkan (suspended) oleh Twitter. Belum diketahui alasan penangguhannya.

    Bjorka pun mempertanyakan apa alasan penangguhan tersebut kepada Twitter. Menurutnya, aktivitas peretasan ilegal hanya ia lakukan di Telegram, bukan di Twitter. Alhasil, tak ada ketentuan yang dilanggarnya di platform berlogo burung tersebut.

    “karena saya tidak pernah membagikan materi hacking ke twitter sama sekali. semua aktivitas berbahaya yang saya lakukan di telegram. lalu mengapa Anda menangguhkan akun saya sebelumnya? pedoman komunitas mana yang saya langgar? atau Anda hanya ingin bisnis Anda aman di Indonesia?” tulisnya di akun Twitter baru @bjorxanism pada Senin (12/9) siang.

    Kicauan ini sudah menghilang seiring penangguhan akunnya. Sebelum itu, Bjorka sempat ‘mencolek’ sejumlah pejabat dalam cuitannya. Siapa saja?

    Pertama, Kapolri Listyo Sigit Prabowo. Bjorka saat itu mengaku bukan hendak mengalihkan isu dari kasus Ferdy Sambo yang menjadi tersangka pembunuhan Brigadir J. 

    “Jika ada yang mengira saya di sini untuk mengalihkan kasus Sambo, saya bahkan tidak tahu siapa dia. tapi saya akan membantu untuk membuat @ListyoSigitP dengarkan permintaan kalian,” katanya dalam cuitan tersebut.

    Kedua, Bjorka mencolek korban doxing pertamanya, yakni Menkominfo Johnny G. Plate dan mempertanyakan alasan penggantian nomor ponsel pasca-pembocoran data pribadi politikus Partai NasDem itu.

    “Kenapa Anda mengubah nomor telepon Anda menjadi nomor telepon kami pak? @PlateJohnny ? benarkah nomor indonesia sudah tidak aman lagi digunakan?” tulisnya.

    Ketiga, hacker yang mengklaim berbasis di Warasawa, Polandia, ini menandai Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan yang baru-baru ini diduga mengalami doxing juga tak luput dari colekan peretas yang tenar ini.

    “gm sir @luhut_binsar,” kicau dia.

    Keempat, Bjorka juga menanyakan kelanjutan kasus Irjen Ferdy sambo kepada Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, yang merupakan mantan Kapolri.

    “Bagaimana kabarmu pak? @titokarnavian_ ? banyak orang bertanya kepada saya tentang kasus sambo. tapi karena sambo itu orangmu, saya harap kamu punya cukup waktu untuk menjawab pertanyaan dari warga negara Indonesia,” tuturnya.

    Kelima, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. Bjorka menandai Anies di Twitter sambil membocorkan data pribadinya di Telegram.

    “Sudahkah anda memecahkan masalah banjir dan kemacetan lalu lintas pak @aniesbaswedan ? karena jakarta bukan hanya sudirman dan thamrin,” katanya.

    Para pejabat maupun representasinya yang disebut Bjorka sejauh ini belum merespons permintaan konfirmasi.

    (arh/arh)

  • Akun Twitter Bjorka Kembali Ditangguhkan, Bocor Data Berhenti?

    Akun Twitter Bjorka Kembali Ditangguhkan, Bocor Data Berhenti?

    Jakarta, CNN Indonesia

    Akun Twitter baru milik peretas Bjorka @bjorxanism ditangguhkan pada Senin (12/9) sore. Ia menjadikannya ini sebagai waktu istirahat.

    “Ya Twitter saya ditangguhkan lagi. Saya akan istirahat dulu untuk saat ini. Sampai jumpa lagi dan saya cinta kalian semua,” tulisnya di grup telegram Bjorkanism.

    “Tenang saja ini tidak akan lama,” tambahnya.

    Sebelumnya, Bjorka menggunakan akun Twitter @bjorkanism, tetapi akun tersebut ditangguhkan oleh Twitter pada Minggu (11/9). Setelah penangguhan tersebut, Bjorka membuat akun @bjorxanism pada Senin (12/9) sekitar pukul 10 pagi.

    Meski hanya aktif selama beberapa jam, Bjorka terhitung melontarkan belasan cuitan. Salah satu cuitan berisi pertanyaannya soal mengapa akun pertamanya ditangguhkan.

    “Karena saya tidak pernah membagikan materi hacking ke twitter sama sekali. semua aktivitas berbahaya yang saya lakukan di telegram. lalu mengapa Anda menangguhkan akun saya sebelumnya? pedoman komunitas mana yang saya langgar? atau Anda hanya ingin bisnis Anda aman di Indonesia?” tulisnya.

    Sementara itu, beberapa cuitan lain berisi mention pada sejumlah pejabat, di antaranya Kapolri Listyo Sigit Prabowo, Menkominfo Johnny G. Plate, Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, serta Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

    Selain di-mention di Twitter, Tito dan Anies pun mengalami doxing atau pengungkapan identitas pribadi pada Senin (12/9).

    “Kalian dapat menanyakan soal sambo kepadanya. karena sambo adalah orangnya,” tulis Bjorka saat men-doxing Tito.

    “Sudahkah anda memecahkan masalah banjir dan kemacetan lalu lintas pak @aniesbaswedan? karena jakarta bukan hanya sudirman dan thamrin,” katanya dibarengi gambar doxing data-data Anies.

    Doxing dilakukan Bjorka di grup telegram Bjorkanism yang kini memiliki lebih dari 25 ribu pengikut.

    Bjorka juga sempat mengancam membocorkan data Pertamina. Apakah pernyataan Bjorkan terkait penangguhan akun Twitter itu berarti pembocoran datanya batal?

    (lom/arh)

    [Gambas:Video CNN]

  • Daftar 8 Pengusaha Besar yang Bertemu Prabowo, Bahas Berbagai Hal Termasuk MBG

    Daftar 8 Pengusaha Besar yang Bertemu Prabowo, Bahas Berbagai Hal Termasuk MBG

    PIKIRAN RAKYAT – Diskusi antara pemerintah dan pengusaha terjadi pada Kamis, 6 Maret 2025. Bertempat di Istana Kepresidenan Jakarta, Presiden Prabowo Subianto menerima kehadiran delapan pengusaha besar.

    Prabowo didampingi Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi dan Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya. Adapun tujuan diadakannya pertemuan tersebut membahas berbagai hal terutama perkembangan ekonomi nasional serta program utama pemerintah yang saat ini dijalankan.

    Para pengusaha yang hadir dalam pertemuan tersebut memiliki latar belakang bisnis yang berbeda-beda. Ada yang berbisnis di sektor pangan, properti, energi, keuangan, hingga manufaktur. Berikut daftar 8 pengusaha yang menghadiri pertemuan dengan Prabowo:

    Anthony Salim Sugianto Kusuma Prajogo Pangestu Boy Thohir Franky Widjaja Dato Sri Tahir James Riady Tomy Winata

    Sebagaimana dilaporkan laman resmi Presiden, Prabowo turut membahas salah satu kebijakan yaitu Makan Bergizi Gratis (MBG). Juga, Prabowo membahas pembangunan infrastruktur, penguatan industri tekstil, hingga upaya swasembada pangan dan energi.

    “Selain itu, industrialisasi dan pengelolaan investasi melalui Badan Pengelola Investasi Danantara juga menjadi topik utama dalam perbincangan,” demikian pernyataan resmi laman Kepresidenan.

    Prabowo juga menyampaikan apresiasi kepada para pengusaha yang telah mendukung berbagai program yang dijalankan oleh pemerintah. Terutama kebijakan-kebijakan yang berkaitan dengan kesejahteraan masyarakat.

    “Pertemuan ini mencerminkan upaya pemerintah dalam membangun komunikasi yang erat dengan dunia usaha, guna memastikan stabilitas ekonomi nasional serta menarik investasi yang dapat menciptakan lapangan kerja dan meningkatkan daya saing industri dalam negeri,” lanjut pernyataan tersebut.

    “Ke depan, sinergi antara pemerintah dan sektor swasta diharapkan semakin kuat dalam mewujudkan visi Indonesia sebagai negara maju dengan ekonomi yang mandiri dan berdaya saing tinggi sesuai asta cita Presiden Prabowo,”.

    Beberapa hari sebelumnya, Prabowo juga mengadakan rapat terbatas dengan jajaran kabinet Merah Putih di Halaman Istana Kepresidenan Jakarta. Sejumlah hal dibahas dalam pertemuan itu, antara lain peningkatan akses pendidikan, penguatan ekonomi desa, serta komitmen dalam pemberantasan korupsi.

    Kepala Negara turut menegaskan bahwa program-program prioritas pemerintah harus berjalan tanpa keraguan. Kritik yang ada merupakan bagian dari upaya memperbaiki kebijakan yang diambil oleh pemerintah.

    “Presiden juga menegaskan komitmennya dalam memberantas korupsi dengan mendorong penegakan hukum yang lebih tegas terhadap para pelaku,” demikian pernyataan Kepresidenan.***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • Teddy Indra Wijaya Naik Pangkat Jadi Letkol

    Teddy Indra Wijaya Naik Pangkat Jadi Letkol

    PIKIRAN RAKYAT – Sekretaris Kabinet (Seskab) Teddy Indra Wijaya naik pangkat dari mayor ke letnan kolonel (letkol). Hal ini dibenarkan oleh Kepala Dinas Penerangan TNI AD Brigjen TNI Wahyu Yudhayana.

    “Saya sampaikan kepada rekan rekan media, Bahwa Informasi tersebut memang betul dan itu sudah sesuai dengan ketentuan yg berlaku di TNI dan dasar perundang-undangan (perpres), secara Administrasi juga semua sudah dipenuhi,” kata Wahyu dalam pesan singkatnya.

    Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto menaikkan pangkat Teddy Indra Wijaya berdasarkan Surat Perintah Nomor Sprin/674/II/2025.

    Dikutip Pikiran-Rakyat.com dari Antara, berikut lima poin dasar kenaikan pangkat orang kepercayaan Presiden Prabowo Subianto tersebut:

    1. Peraturan Panglima TNI Nomor 53 Tahun 2017 tentang Penggunaan Prajurit Tentara Nasional Indonesia.

    2. Peraturan Panglima TNI Nomor 87 Tahun 2022 tentang Perubahan Ke Tiga atas Peraturan Panglima TNI Nomor 50 tahun 2015 tentang Kepangkatan Prajurit Tentara Nasional Indonesia.

    3. Keputusan Panglima TNI Nomor Kep/238/II/2025 Tanggal 25 Februari 2025 tentang Penetapan Kenaikan Pangkat Reguler Percepatan (KPRP) dari Mayor Teddy ke Letkol a.n Mayor Inf Teddy Indra Wijaya, S.S.T.Han.,M.Si. NRP 11110010020489, Sekretaris Kabinet.

    4. Peraturan Kasad Nomor 21 Tahun 2019 Tentang Kepangkatan Prajurit Tentara Nasional Indonesia Angkatan Darat.

    5. Keputusan Kasad nomor Kep/462/VIII/2021 tanggal 4 Agustus 2021 tentang Petunjuk Teknis Pembinaan Karier Perwira TNI AD, dan

    6. Pertimbangan Pimpinan Angkatan Darat.

    Momen Prabowo Subianto menyalami Teddy Indra Wijaya usai resmi dilantik sebagai Sekretaris Kabinet.

    Gaji dan Tunjangan Letkol Teddy

    Sebagai informasi tambahan, pria kelahiran Manado tersebut merupakan perwira TNI Angkatan Darat yang dilantik sebagai Sekretaris Kabinet di Kabinet Merah Putih.

    Diketahui gaji Letkol Teddy ditentukan sesuai Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 5 Tahun 2024 sebab jabatan Seskab ditempatkan sebagai ASN Eselon II di bawah Menteri Sekretaris Negara.

    Dalam aturan tersebut, gaji pokok PNS dengan golongan terendah sebesar Rp1,68 juta dan yang tertinggi Rp6,37 juta.

    Jenjang pangkat eselon II ada 2 yaitu eselon IIA dan eselon IIB, dengan golongan tertinggi IV/d dan golongan terendah IV/b.

    Dengan demikian, berdasarkan PP Nomor 5 Tahun 2024, gaji pokok yang akan diterima Mayor Teddy sebagai Sekretariat Kabinet berkisar antara Rp 3.426.900 hingga 6.114.500.

    Adapun tunjangannya diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 8 Tahun 2018 tentang Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Sekretariat Negara dan Sekretariat Kabinet.

    Tunjangan paling sedikit diterima PNS kelas 18 jabatan terendah, yakni Rp2,5 juta. Sementara tukin tertinggi diterima PNS kelas jabatan 18 sebesar Rp46,9 juta.

    Sebagaimana diketahui, Letkol Teddy sebelumnya merupakan ajudan Joko Widodo (Jokowi) saat menjadi presiden dan ajudan Prabowo Subianto saat menjadi Menteri Pertahanan.***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • Cairnya Gaji 13 14 dan THR Tinggal TTD Presiden? Sri Mulyani Sebut Pengumuman Segera

    Cairnya Gaji 13 14 dan THR Tinggal TTD Presiden? Sri Mulyani Sebut Pengumuman Segera

    PIKIRAN RAKYAT – Presiden Prabowo Subianto saat ini sedang dalam proses merampungkan keputusan presiden (keppres), berisikan tentang tunjangan hari raya (THR) Idul Fitri tahun 2025.

    Hal ini dikonfirmasi Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati. Ia menyebut pengumuman akan dilakukan langsung oleh presiden.

    “Nanti beliau yang akan mengumumkan,” kata Sri Mulyani, di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat, 7 Maret 2025.

    Dalam kesempatan terpisah, sebelumnya, Sri Mulyani sudah menegaskan bahwa gaji ke-13 dan gaji ke-14 (THR) untuk aparatur sipil negara tidak akan terdampak kebijakan efisiensi APBN.

    Untuk itu, pembayarannya akan tetap cair sebagaimana tahun-tahun biasa. Dia menyebut, pemerintah telah mengalokasikan dana untuk THR meski tidak menyebutkan detail besarannya.

    “Segera, InsyaAllah,” ujar Sri Mulyani lagi, saat ditanya tentang besarannya apakah akan 100 persen atau tidak.

    Jadwal Pencairan THR

    Pada umumnya, pencairan THR dilakukan beberapa hari sebelum Idul Fitri, yang tahun ini diperkirakan jatuh pada 31 Maret 2025. Untuk sektor swasta, pembayaran THR biasanya dilakukan paling lambat tujuh hari sebelum hari raya.

    Ketentuan terkait THR di Indonesia tercantum dalam Pasal 6 Ayat (6) Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, yang mewajibkan perusahaan untuk memberikan THR kepada seluruh karyawan sebagai hak yang harus dipenuhi.

    Jika perusahaan tidak memenuhi kewajiban ini, mereka akan dikenakan sanksi sesuai dengan peraturan yang berlaku. Tujuan dari ketentuan ini adalah untuk memastikan kesejahteraan pekerja dan mendorong pengusaha agar taat pada peraturan ketenagakerjaan.

    Beberapa pihak yang berhak menerima THR antara lain ASN, calon pegawai negeri sipil (CASN), pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK), prajurit TNI, anggota Polri, pejabat negara, serta pensiunan dan penerima tunjangan PNS sesuai ketentuan yang berlaku.

    Selain itu, karyawan swasta yang telah bekerja minimal satu bulan terus-menerus juga berhak menerima THR, baik yang memiliki perjanjian kerja waktu tidak tertentu (PKWTT), perjanjian kerja waktu tertentu (PKWT), maupun pekerja harian lepas.

    Pekerja swasta dengan masa kerja 12 bulan terus-menerus berhak menerima THR sebesar satu bulan gaji, sedangkan pekerja dengan masa kerja kurang dari 12 bulan akan menerima THR secara proporsional sesuai dengan lama kerja mereka.

    Adakah Sanksi bagi Perusahaan yang Tak Bayar THR?

    Perusahaan yang terlambat membayar THR akan dikenakan denda sebesar 5 persen dari total THR yang harus dibayar, yang dihitung sejak batas waktu pembayaran, yaitu H-7 sebelum hari raya.

    Jika perusahaan tidak membayar THR sama sekali, mereka akan mendapatkan sanksi administratif, sesuai dengan ketentuan dalam Pasal 79 Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan.

    Sanksi administratif ini dapat berupa teguran tertulis, pembatasan kegiatan usaha, penghentian sementara sebagian atau seluruh alat produksi, serta pembekuan kegiatan usaha. ***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News