Tag: Prabowo

  • PDIP Sebut Megawati Siap Jadi Saksi Sidang PHPU di MK

    PDIP Sebut Megawati Siap Jadi Saksi Sidang PHPU di MK

    Jakarta (beritajatim.com) – Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto menyebut, Ketua Umum (Ketum) PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri siap menjadi saksi dalam sidang Perselisihan Hasil Pemilu (PHPU) untuk pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK).

    Hal demikian seperti diungkapkan Hasto saat menjawab awak media di Bakoel Coffie, Cikini, Jakarta Pusat, Selasa (2/4/2024).

    Awalnya, Hasto mengaku sudah melaporkan kepada Megawati soal perkembangan sidang PHPU dengan penggugat paslon nomor urut tiga Ganjar Pranowo dan Mahfud Md.

    Dari situ, dia melaporkan soal permintaan tim hukum paslon nomor urut dua Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka, Otto Hasibuan yang meminta Megawati dihadirkan dalam sidang PHPU.

    Hasto mengatakan Megawati tertawa mendengar permintaan Otto, lalu Presiden kelima RI itu menyatakan kesiapan hadir sebagai saksi dalam sidang PHPU.

    “Ketika itu saya sampaikan kepada Ibu Mega, beliau tertawa dan kemudian ia mengatakan, loh, kalau kemudian saya dipanggil sebagai saksi di MK, saya sangat dengan senang hati untuk menanggapi itu,” kata Hasto.

    Sebelumnya, kuasa hukum Prabowo-Gibran, Otto Hasibuan menyindir balik tim hukum Ganjar-Mahfud dan Anies-Muhaimin soal pemanggilan Sri Mulyani hingga Tri Rismaharini ke sidang sengketa pilpres 2024.

    Otto berkata pihaknya bisa saja juga meminta MK memanggil Megawati dalam sidang PHPU, tetapi pihaknya tak melakukan.

    “Kalau dia minta menteri, kami juga minta Ibu Megawati dipanggil, mau enggak? Kan, begitu masalahnya, kan,” kata Otto seusai sidang di Gedung MK, Jakarta, Kamis (28/3). [hen/but]

  • PDIP Minta Hasil Penetapan Capres-Cawapres Dicabut

    PDIP Minta Hasil Penetapan Capres-Cawapres Dicabut

    Jakarta (beritajatim.com) – PDI Perjuangan (PDIP) melalui Tim Perjuangan Demokrasi Indonesia (PDI) melayangkan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) di Jakarta.

    “Intinya jenis gugatanya ialah perbuatan melanggar hukum oleh aparatur negara, tergugatnya KPU,” ujar Gayus Lumbuun, Selasa (2/4/2024).

    Gayus yang juga mantan Hakim Agung mengatakan perbuatan melawan hukum KPU karena instansi yang dipimpin Hasyim Asy’ari itu meloloskan putra Presiden RI Joko Widodo (Jokowi), Gibran Rakabuming Raka sebagai cawapres.

    “Perbuatan melawan hukum tersebut bertentangan dengan asas dan norma-norma yang ada pada aturan tentang pemilihan umum,” kata Gayus.

    Anggota Tim PDI Erna Ratnaningsih mengatakan KPU masih memakai PKPU Nomor 19 Tahun 2023 atau aturan lama ketika menerima pencalonan Gibran sebagai cawapres pendamping Prabowo Subianto.

    “Dalam hal ini ketika KPU menerima pendaftaran, KPU masih menggunakan peraturan yang lama, PKPU Nomor 19 Tahun 2023. Artinya tindakan KPU ini, melanggar ketentuan hukum, melanggar kepastian hukum, dimana dia memberlakukan peraturan yang berlaku surut,” kata Erna.

    Menurut dia, KPU menerima pendaftaran para capres-cawapres pada 27 Oktober 2023 tanpa mengubah PKPU Nomor 19.

    Adapun, persyaratan capres-cawapres berdasarkan PKPU Nomor 19 belum disesuaikan dengan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) nomor 90/PUU-XXI/2023 yang mengubah Pasal 169 huruf q UU Pemilu.

    Erna mengatakan KPU baru menerbitkan PKPU Nomor 23 Tahun 2023 per 3 November pada tahun yang sama atau lebih dari sepekan setelah menerima pendaftaran Gibran sebagai cawapres.

    “Jadi, KPU melakukan pendaftaran pada tanggal 25 dan 27 Oktober 2024. Sementara atas hasil dari putusan dari Mahkamah Konstitusi ini, KPU kemudian merubah menjadi PKPU Nomor 23 Tahun 2023, pada tanggal 3 November 2024. Artinya mekanisme atau proses pendaftaran dan penetapan capres dan cawapres itu, itu dilakukan melanggar hukum atau cacat hukum,” kata dia.

    “Kami dari Tim Perjuangan Proses Hukum Pemilu, dalam hal ini melihat bahwa praktik-praktik seperti ini, ini tidak bisa terjadi lagi di kemudian hari karena nanti tahun ini kita juga akan melaksanakan pilkada atau pilgub,” ujarnya.

    Setidaknya, tim PDI memohonkan empat hal diputuskan pengadilan ketika menggugat KPU ke PTUN pada Selasa ini.

    Tim PDI meminta pengadilan memerintahkan tergugat untuk menunda pelaksanaan keputusan KPU Nomor 360 tahun 2024 tentang Penetapan Hasil Pemilu Presiden dan Wakil Presiden, anggota DPR, DPRD, DPD, dan seterusnya.

    “Memerintahkan tergugat untuk menunda pelaksanaan keputusan KPU Nomor 360 tahun 2024,” kata Erna.

    Kemudian Tim PDI meminta PTUN memerintahkan kepada tergugat untuk tidak menerbitkan atau melakukan tindakan administrasi apa pun sampai keputusan yang berkekuatan hukum tetap.

    “Dalam pokok permohonan, kami meminta bahwa majelis hakim nanti akan menerima dan mengabulkan gugatan penggugat seluruhnya. Menyatakan batal keputusan Nomor 360, keputusan KPU Nomor 360 Tahun 2024 dan seterusnya,” kata Erna.

    “Memerintahkan tergugat untuk mencabut kembali keputusan KPU nomor 360 tahun 2024 dan seterusnya serta yang terakhir adalah memerintahkan tergugat untuk melakukan tindakan, mencabut dan mencoret pasangan capres Prabowo dan cawapres Gibran sebagaimana tercantum dalam keputusan KPU nomor 360 tahun 2024,” kata dia. [hen/but]

  • Gugatan Demokrat Jember ke MK Jadi Perhatian Khusus

    Gugatan Demokrat Jember ke MK Jadi Perhatian Khusus

    Jember (beritajatim.com) – Gugatan Dewan Pimpinan Cabang Partai Demokrat ke Mahkamah Konstitusi menjadi perhatian elite partai tersebut. Ini dikarenakan Partai Demokrat Kabupaten Jember menjadi satu-satunya DPC dari Jawa Timur yang menggugat perolehan suara pemilihan umum DPRD Kabupaten ke Mahkamah Konstitusi.

    “Tidak ada gugatan dari Jawa Timur untuk Pemilu DPR RI dan DPRD Provinsi. Jadi insyaallah ini akan jadi perhatian khusus, karena satu-satunya pengurus yang mengajukan gugatan di Provinsi Jawa Timur. Ini merupakan kesempatan untuk jauh lebih bisa diperhatikan,” kata Ketua DPC Partai Demokrat Jember Try Sandi Apriana, Selasa (2/4/2024).

    Menurut Sandi, persidangan baru akan dimulai pada 6 Mei 2024. “Kami mendapat dukungan penuh dari Badan Hukum Penanganan Perkara Pemilu Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrat. Mereka menyiapkan 20 pengacara untuk perkara di seluruh Indonesia,” katanya. Sebagian bergabung dengan tim kuasa hukum Prabowo Subianto – Gibran Rakabuming Raka.

    Sandi berkomunikasi intensif dengan pengacara DPP Demokrat di Jakarta. Ia sudah menyiapkan semua berkas dokumen yang dibutuhkan untuk memenangi gugatan itu. “Kami mempercayai tim BHPP Partai Demokrat. Insyaallah ini akan membawa dampak positif ke depan,” katanya.

    Sandi mengatakan, kemungkinan seluruh putusan MK yang tak bisa diganggu gugat akan diputuskan pada Juni 2024. “Memang mepet dengan pelantikan DPRD Jember. Kita tunggu saja. Kami optimistis bisa mendapat satu kursi,” katanya.

    Jika MK mengabulkan gugatan Demokrat, maka Partai Nasional Demokrat akan kehilangan satu kursi DPRD Jember dan tinggal memiliki lima kursi. Hal ini dikarenakan gugatan Demokrat terkait dengan dugaan penggelembungan suara Partai Nasdem di Kecamatan Kaliwates yang termasuk dalam Daerah Pemilihan 1.

    Sandi meyakini Demokrat unggul dengan selisih kurang lebih 100-200 suara atas Nasdem di Daerah Pemilihan 1 jika tak ada dugaan penggelembungan suata. “Cuma yang kami laporkan adalah data Kecamatan Kaliwates,” katanya.

    Berdasarkan hasil rekapitulasi tingkat kabupaten untuk Daerah Pemilihan 1, Demokrat akhirnya memperoleh 12.672 suara dan Nasdem memperoleh 12.748 suara. Hanya berselisih 76 suara. Kursi DPRD Jember pun akhirnya menjadi milik David Handoko Seto dari Nasdem yang memperoleh suara tertinggi di internal partai tersebut.

    Demokrat pun tidak memiliki wakil di DPRD Jember. Dengan 42.032 suara, partai berlambang bintang mercy ini gagal mengikuti jejak Partai Amanat Nasional yang memperoleh 61.900 suara dan masih memiliki satu kursi perwakilan di Jalan Kalimantan 86 Jember. [wir]

  • Didukung Partai Gelora Jember, Ini Respons Gus Fawait dan Anang Hermansyah

    Didukung Partai Gelora Jember, Ini Respons Gus Fawait dan Anang Hermansyah

    Jember (beritajatim.com) – Deklarasi dukungan dari Partai Gelora Indonesia dalam pemilihan kepala daerah di Kabupaten Jember, Jawa Timur tahun ini mendapat respons positif dari Muhammad Fawait dan Anang Hermansyah.

    “Saya merasa mendapat surprise. Saya bahagia, jujur saja sebagai anak muda di Jember, Partai Gelora menyusul Partai Garuda memberikan kepercayaan kepada anak muda untuk memperbaiki Jember ke depan,” kata Fawait, dalam sambungan telepon di hadapan kader dan pengurus Partai Gelora yang berkumpul di Kafe Sensasi, Jember, Minggu (31/3/2024) malam.

    Menurut Fawait, tidak mudah bagi sebuah partai memberikan kepercayaan kepada anak muda. “Ini mungkin iklimnya berawal dari pemilihan presiden dengan tampilnya Mas Gibran yang pada akhirnya menjadi wakil presiden,” katanya.

    Fawait menyebut Partai Gelora hebat, karena berani memberi kepercayaan kepada anak muda. “Saya bahagia dan berterima kasih atas kepercayaan yang diberikan Partai Gelora kepada kami, seorang pemuda yang lahir dan tinggal di Jember,” katanya.

    “Kepercayaan publik tentu sebuah harapan besar. Sebagai kader partai, saya pasti akan menyampaikan kepada pimpinan partai kami di Jakarta. Kami akan laporkan kepada Ketua Umum dan Presiden terpilih Bapak Prabowo Subianto,” kata Fawait.

    Fawait berharap koalisi yang dibangun di level nasional bisa berlanjut hingga daerah. “Tapi bagi seorang santri, tidak elok minta jabatan, kecuali diminta. Insyaallah kepercayaan ini akan kami pegang sebaik mungkin dan langsung akan kami sampaikan kepada DPP Partai Gerindra. Tapi pada prinsipnya saya sami’na wa atho’na kepada ketua umum kami. Apapun perintahnya, kami akan menunggu arahan beliau,” katanya.

    Sementara itu, Anang Hermansyah melalui tayangan video yang diputar di hadapan kader dan pengurus Gelora Jember, berterima kasih atas dukungan itu. “Apapun yang dilakukan teman-teman Gelora saya mengapresiasi dan berterima kasih sebesar-besarnya,” katanya.

    Dukungan untuk Fawait dan Anang bukannya tanpa alasan. “Kira ingin Jember maju dengan cepat. Dengan potensi Jember yang luar biasa ini, harapan kita Jember bisa melebihi kabupaten sekitarnya. Tapi Jember masih jauh. Maka syarat mutlaknya: kita harus mengubah diri,” kata Ketua DPD Partai Gelora Jember Tulus Mardiyono [wir]

  • Garuda: Dukungan untuk Fawait – Anang Hermansyah dalam Pilkada Jember Bak Bola Salju

    Garuda: Dukungan untuk Fawait – Anang Hermansyah dalam Pilkada Jember Bak Bola Salju

    Jember (beritajatim.com) – Dewan Pimpinan Cabang Partai Garuda Kabupaten Jember, Jawa Timur, senang dukungan untuk pasangan Muhammad Fawait dan Anang Hermansyah berduet dalam pemilihan kepala daerah tahun ini mendapat respons dari kalangan partai politik.

    “Syukur alhamdulillah, apa yang kami mulai ternyata terus menggelinding bak bola salju. Sebelumnya kami sudah mendeklarasikan pasangan Gus Fawait – Mas Anang Hermansyah, dan ternyata ada semangat baru berupa dukungan dari Partai Gelora,” kata Ketua DPC Partai Garuda Jember Rio Christiawan, ditulis Senin (1/4/2024).

    Dewan Pimpinan Cabang Partai Garuda Jember menjadi partai politik pertama yang mendeklarasikan dukungan untuk Fawait – Anang, di Hotel Aston, Sabtu (23/3/2024). Partai Gelora melakukan hal serupa di Kafe Sensasi, Kabupaten Jember, Minggu (31/3/2024) malam.

    Rio berjanji segera melakukan sosialisasi bersama Partai Gelora. “Kami akan melakukan langkah politik, sehingga pasangan ini benar-benar bisa maju dalam pilkada yang akan diselenggarakan pada November 2024,” katanya.

    Partai Garuda akan melakukan konsolidasi dengan pemimpin partai lainnya, terutama partai yang memiliki kursi di parlemen. “Kami juga akan bergerak ke pusat agar pimpinan kami mendekati partai lain. Jangan lupa kami anggota Koalisi Indonesia Maju. Kami yakin partai-partai besar yang punya kursi di parlemen akan terus mendukung dan ikut memenangkan Gus Fawait dan Mas Anang,” kata Rio.

    Rio berharap Koalisi Indonesia Maju yang mendukung Prabowo Subianto – Gibran Rakabuming Raka dalam pemilihan presiden, bisa solid dalam Pilkada Jember. “Harapan kami Koalisi Indonesia Maju seperti Partai Gerindra dan Partai Golkar mengkristal di Jember,” katanya. [wir]

  • Pertemuan Mega-Prabowo, Said PDIP: Sabar Tunggu Proses di MK

    Pertemuan Mega-Prabowo, Said PDIP: Sabar Tunggu Proses di MK

    Surabaya (beritajatim.com) – Ketua DPD PDI Perjuangan Jatim, MH Said Abdullah meminta semua pihak agar menunggu dengan sabar pertemuan antara Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri dengan Capres terpilih Prabowo Subianto yang rencananya direalisasikan, setelah sidang sengketa Pemilu 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK) selesai.

    “Kita bersabar karena kita menunggu proses MK seperti apa. Jangan buru-buru,” tegasnya kepada wartawan di kantor DPD PDIP Jatim, Minggu (31/3/2024).

    Said menerangkan, hubungan antara PDI Perjuangan dan Gerindra tidak ada masalah. Sehingga, pertemuan antara kedua ketua umum partai politik ini sangat cair.

    “Ibu Mega sebagai pemenang pileg, Bapak Prabowo Subianto sebagai pemenang pilpres. Insya Allah jauh sebelum pertemuan itu nantinya akan didahului pertemuan oleh Mbak Puan Maharani nanti setelah keputusan MK,” pungkasnya didampingi Sri Untari Bisowarno, Sekretaris DPD PDIP Jatim. [tok/aje]

  • Gerindra Ingatkan Bupati Hendy Tak Gunakan Bansos dan Jadi Artis Tiktok Jelang Pilkada Jember

    Gerindra Ingatkan Bupati Hendy Tak Gunakan Bansos dan Jadi Artis Tiktok Jelang Pilkada Jember

    Jember (beritajatim.com) – Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) mengingatkan Bupati Hendy Siswanto agar mengurangi intensitas berinteraksi lewat Tiktok dan menghindari penggunaan bantuan sosial untuk kepentingan pemilihan kepala daerah di Kabupaten Jember, Jawa Timur.

    Legislator Gerindra Siswono mengingatkan peringatan Komisi Pemberantasan Korupsi soal penggunaan dana bansos. “Jangan pernah memaksa penyampaian bansos sebelum pilkada,” katanya, saat menginterupsi sidang paripurna Nota Pengantar Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun 2023, di gedung DPRD Jember, Sabtu (30/3/2024) malam.

    Ada kekhawatiran pemberian bansos menjelang pilkada bisa memunculkan persoalan hukum di kemudian hari. “Kami tidak ingin setelah pilkada ada celah hukum bagi OPD (Organisasi Perangkat Daerah) yang memaksa pendistribusian bansos,” kata Siswono.

    Siswono mendesak Bupati Hendy untuk berfokus pada pemenuhan janji-janji politik yang disampaikan pada saat kampanye dulu. “Mohon maaf, hentikan kegiatan jadi artis di Tiktok, Pak Bupati. Justru itu mengabaikan kepentingan masyarakat banyak pada saat program-program tidak mampu direalisasikan,” katanya.

    “Bagaimana pun, Bupati adalah bagian dari kami, Partai Gerindra. Kami tidak ada tendensi apa-apa. Tapi ini riil berdasarkan fakta, ketika realisasi sembilan program sama sekali tidak tersentuh,” kata Siswono.

    Siswono mengingatkan janji-janji politik yang tertuang dalam RPJMD (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah) 2021 – 2026. Ada sembilan program ‘Wes Wayahe’ (Sudah Saatnya) yang menjadi andalan Hendy selama masa kampanye pemilihan kepala daerah.

    Salah satunya adalah Wes Wayahe Infrastruktur Jember Mantap. Program unggulan ini mencakup Jember Outer Ring Road (JORR), transportasi interkonektivitas wilayah, pembangunan dermaga dan peningkatan kelas bandara, optimalisasi JSG (Jember Sport Garden), lingkungan hidup lestari, dan pengelolaan persampahan.

    “Yang paling tragis adalah program pembangunan dermaga dan peningkatan bandara. Jujur, kami sebagai partai pengusung sampai hari ini tidak melihat fakta (perbaikan) itu. Justru kondisi bandara sangat memprihatinkan. Padahal bandara ini bisa memudahkan investor untuk datang ke Jember,” kata Siswono.

    Legislator Gerindra lainnya, Ardi Pujo Prabowo, tak kalah keras bersuara. “Kami ingin mengingatkan kepada Bupati dan Wakil Bupati, sembilan program unggulan yang dituangkan dalam RPJMD berbanding terbalik dengan 94 prestasi yang disampaikan dalam LKPJ 2023,” katanya.

    “Di sini saya mengingatkan program unggulan Wes Wayahe Jember Satu Data. Faktanya, ini belum berjalan dengan baik. Jember Media Center yang jadi rencana juga belum berjalan,” kata Ardi.

    Ardi menyebut ada beberapa program Wes Wayahe SDM Jember Unggul yang tidak dijalankan dan tidak sesuai dengan RPJMD. Berikutnya untuk pelaksanaan program Wes Wayahe Infrastruktur Jember Mantap, ia menyebut ada lima rencana program yang sampai saat ini belum terealisasi sebagaimana disampaikan Siswono.

    “Kami paham kemarin pada masa awal pemerintahan Bupati dan Wakil Bupati terjadi pandemi Covid. Tapi tentunya itu tidak mengurangi marwah pembahasan RPJMD dan itu bisa dilaksanakan,” kata Ardi.

    Ardi mengkritik pelaksanaan program Wes Wayahe Jember Permata Jawa, yang mencakup pembukaan Jember Creative Center, Pembukaan dan pengembangan desa wisata sebagai destinasi pariwisata dan even kebudayaan, pembangunan gedung seni budaya, promosi dan pemasaran budaya, seni dan pariwisata. “Sebagian sudah dilaksanakan, namun yang sebagian lagi masih menjadi program yang entah kapan bisa dilaksanakan,” katanya.

    Kritik Ardi juga ditujukan untuk pelaksanaan program Wes Wayahe Pesantren Berdaya. “Ini sangat memprihatinkan. Program wirausahawan pesantren, koperasi pesantren, festival inovasi dan kepeloporan santri belum sama sekali tersentuh,” katanya.

    “Kami berharap Bupati dan Wakil Bupati dalam membenahi Jember ini betul-betul melaksanakan hasil olah pikir dan program unggulan yang sudah tertuang dalam RPJMD. Kami sadar tahun ini adalah tahun politik. Tapi tentunya langkah-langkah yang diambil harus sesuai dengan RPJMD yang kita tetapkan bersama,” kata Ardi.

    “Kami tidak ingin kita tidak bisa tidur nyaman dan bekerja maksimal karena program-program tidak bisa kita laksanakan. Jadi kami ingatkan kembali program-program yang menjadi pekerjaan rumah kita bersama bisa dimaksimalkan,” kata Ardi. [wir]

  • Bupati Hendy Dihujani Kritik Pedas Partai Pengusung Saat Paripurna DPRD Jember

    Bupati Hendy Dihujani Kritik Pedas Partai Pengusung Saat Paripurna DPRD Jember

    Jember (beritajatim.com) – Bupati Hendy Siswanto dihujani kritik pedas oleh delapan anggota DPRD Kabupaten Jember, Jawa Timur, yang menginterupsi sidang paripurna Nota Pengantar Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun 2023 sesaat sebelum ditutup oleh Wakil Ketua DPRD Jember Dedy Dwi Setiawan, Sabtu (30/3/2024) malam.

    Siswono, Ketua Komisi B dan legislator Partai Gerakan Indonesia Raya, mengawali interupsi tersebut. “Saya mencoba mengingatkan sebagai partai pengusung. Bupati menyampaikan pidato di tempat yang sama, pada 1 September 2020, terkait sembilan program unggulan yang pada hakikatnya adalah RPJMD (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah) yang disahkan bersama DPRD,” katanya.

    Siswono menagih pelaksanaan janji Hendy yang mencakup pembangunan Jember Outer Ring Road (JORR), transportasi interkonektivitas wilayah, pembangunan dermaga dan peningkatan kelas bandara, optimalisasi JSG (Jember Sport Garden), lingkungan hidup lestari, dan pengelolaan persampahan.

    “Yang paling tragis adalah program pembangunan dermaga dan peningkatan bandara. Jujur, kami sebagai partai pengusung sampai hari ini tidak melihat fakta (perbaikan) itu. Justru kondisi bandara sangat memprihatinkan. Padahal bandara ini bisa memudahkan investor untuk datang ke Jember,” katanya.

    Siswono mendesak Bupati Hendy untuk berfokus pada pemenuhan janji-janji politik yang disampaikan pada saat kampanye dulu. “Mohon maaf, hentikan kegiatan jadi artis di Tiktok, Pak Bupati. Justru itu mengabaikan kepentingan masyarakat banyak pada saat program-program tidak mampu direalisasikan,” katanya.

    Siswono juga mengingatkan peringatan Komisi Pemberantasan Korupsi. “Jangan pernah memaksa penyampaian bansos sebelum pilkada,” katanya.

    Ada kekhawatiran pemberian bansos menjelang pilkada bisa memunculkan persoalan hukum di kemudian hari. “Kami tidak ingin setelah pilkada ada celah hukum bagi OPD (Organisasi Perangkat Daerah) yang memaksa pendistribusian bansos,” kata Siswono.

    “Bagaimana pun, Bupati adalah bagian dari kami, Partai Gerindra. Kami tidak ada tendensi apa-apa. Tapi ini riil berdasarkan fakta, ketika realisasi sembilan program sama sekali tidak tersentuh,” kata Siswono.

    David Handoko Seto, legislator Partai Nasional Demokrat yang juga mengusung Hendy saat pemilihan kepala daerah empat tahun lalu, sempat memuji capaian 94 penghargaan yang dipaparkan dalam Nota Pengantar Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun 2023.

    “LKPJ 2023 ini adalah yang terpanjang dan memunculkan semua prestasi. Namun demikian masih ada yang perlu dievaluasi,” kata David.

    David mengingatkan slogan sinergi, kolaborasi, dan akselerasi yang selalu didengungkan Hendy. “Namun faktanya, semua partai pengusung tidak pernah dilibatkan pada penetapan program-program strategis Pemkab Jember, termasuk penyusunan RPJMD (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah),” katanya.

    Ada beberapa persoalan yang muncul pada masa pemerintahan Hendy yang menurut David bisa menghambat pembangunan. Salah satunya adalah pengangkatan 11 orang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) menjadi fingsional pengadaan barang dan jasa yang dinilainya sangat terlambat. Sementara pelaksanaan pemilihan kepala daerah tinggal beberapa bulan lagi.

    David juga mempertanyakan perlindungan Pemkab Jember terhadap varietas baru kopi robusta Milo Pace yang rusak karena pembabatan. “Hari ini kita kehilangan satu varietas yang baru saja diresmikan beberapa bulan lalu oleh bupati sendiri. Tapi saya melihat Pemkab Jember tidak berbuat apa-apa dalam hal ini,” katanya.

    Pembentukan Forum CSR (Corporate Social Responsibility) oleh Pemkab Jember mengundang kritikan dari David. “Yang ditunjuk sebagai Ketua Forum CSR adalah salah satu direktur badan usaha milik daerah. Apakah ini dibenarkan atau tidak oleh regulasi?” katanya.

    “Selama bupati menjabat, belum pernah ada laporan CSR yang disampaikan dalam forum sidang paripurna: dari mana CSR itu berasal, perusahaan mana saja yang memberikan CSR, dan ke mana saja CSR itu didistribusikan,” kata David.

    David mengingatkan sebagian besar konstituen Bupati Hendy dan Wakil Bupati Muhammad Balya Firjaun Barlaman juga konstituen anggota DPRD Jember. “Anehnya, kamus usulan Pokir (Pokok Pikiran) 2024 yang sudah menjadi bagian yang tidak boleh terlewatkan untuk membangun Jember, kurang menyentuh kepentingan langsung masyarakat,” katanya.

    David menyebut, dari ratusan usulan Pokir, tak ada satu pun yang dikhususkan untuk penanganan bencana sebagaimana diusulkan DPRD Jember. Padahal Jember adalah daerah yang berpotensi mengalami bencana rutin.

    “Relawan bencana di Jember adalah yang terbanyak di Jawa Timur. Tapi ketika kami di DPRD Jember tidak bisa membawa aspirasi teman-teman relawan dalam APBD yang dituangkan ke dalam pokir, maka kami pastikan, sekuat apapun BPBD (Badan Penanggulangan Bencana Daerah), tidak akan mampu menangani bencana di Jember dengan cepat,” kata David.

    Tidak masuknya pembiayaan untuk sektor seni budaya melalui Pokir juga mendapat sorotan dari David. “Percuma kita melaksanakan Musrenbang (Musyawarah Rencana Pembangunan), kalau kemudian aspirasi masyarakat yang dilaksanakan itu hanya yang bersifat fisik. Tidak ada pemberdayaan sama sekali,” katanya.

    “Kami berharap semua OPD, terutama OPD teknis dan pelaksana, yang melaksanakan kegiatan aspirasi melalui jalur Pokir tidak mengakali regulasi. Sesungguhnya Pokir itu murni hibah dan di situ ada pemberdayaan masyarakat seperti swakelola. Faktanya kami selalu dibenturkan dengan urusan pelaksana,” kata David.

    Tak kalah keras adalah interupsi dari Nurhasan dari Partai Keadilan Sejahtera, yang juga mengusung Hendy saat pilkada lalu. “Saya bangga dengan 94 prestasi yang diraih Pemkab Jember. Tapi dari 94 prestasi itu, tidak ada satu pun yang terkait peningkatan IPM (Indeks Pembangunan Manusia),” katanya.

    Nurhasan menyoroti tingginya angka kematian bayi dan ibu melahirkan. “Ada 147 kasus pada 2023. Ini sangat luar biasa besar. Anggap saja rata-rata ada 12 kasus per bulan,” katanya.

    Angka kematian ibu dan bayi saat melahirkan ini, menurut Nurhasan, menopang IPM. “Pemerintah pusat menilainya bukan dari prestasi-prestasi. Walau pun sarat prestasi, tapi kalau IPM kita tidak meningkat sebagaimana komitmen yang ditetapkan pemerintah pusat, ya percuma,” katanya.

    Nurhasan berharap indikator IPM bisa dipenuhi Pemkab Jember. “Baik itu gini ratio, bagaimana masa belajar anak, usia penduduk Jember, angka kematian ibu dan anak, ini adalah poin-poin penilaian IPM. Tolong jangan dilupakan. Penilaian keberhasilan kabupaten, kota, dan provinsi bukan ditentukan oleh kegiatan-kegiatan yang bersifat seremonial. Tapi ada faktor-faktor yang harus jadi perhatian serius, yakni IPM,” katanya.

    Nurhasan juga menyampaikan salam dari para kader posyandu untuk Bupati Hendy. “Kalau honor RT (Rukun Tetangga) dan RW (Rukun Warga) sudah meningkat dari Rp 100 ribu menjadi Rp 300 ribu, kader posyandu sebagai gawang pencegahan kematian ibu dan bayi, honornya masih tetap Rp 100 ribu sampai hari ini. Saya berharap Pemkab Jember memperhatikan nasib mereka. Minimal honornya disamakan dengan RT dan RW,” katanya.

    Ketua Fraksi PDI Perjuangan Edi Cahyo Purnomo tak ketinggalan menginterupsi jalannya sidang untuk mengingatkan pelaksanaan rekomendasi LKPJ tahun-tahun sebelumnya dari DPRD Jember. Ia mencontohkan angka pengangguran.

    “Saya sebagai warga Jember merasa malu, karena ini pernah dideklarasikan dalam pembahasan APBD 2023, bahwa untuk menekan pengangguran pasca pandemi Covid, ada program Jember Berteman. Ini mendapat apresiasi luar biasa. Tapi ternyata pada 2023 sama sekali tidak terlaksana,” kata Edi.

    Edi juga menyentil integrasi penerbitan akta kematian oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil dengan data penerima bantuan dari Dinas Sosial. tahun lalu. “Ini seharusnya terintegrasi dengan Dinas Sosial. Tapi masih orang yang sudah meninggal tiga atau empat tahun lalu masuk dalam daftar penerima bantuan,” katanya.

    Edi mengkritik tidak adanya ruang bagi fraksi untuk menyampaikan pandangan umum terhadap nota pengantar LKPJ Bupati. Menurut jadwal, setelah pembacaan nota pengantar, pembahasan LKPJ yang berujung rekomendasi DPRD Jember akan dilakukan dua panitia khusus yang masing-masing beranggotakan 12 orang.

    Edi ingin DPRD Jember mengundang seluruh pemangku kepentingan lintas sektor untuk dimintai pendapat soal pelaksanaan pembangunan setahun kemarin. “Saya berharap dokumen LKPJ 2023 bisa diberikan kepada stakeholder yang diundang. Harapan kami pembahasan tahun ini lebih baik,” katanya.

    Sementara itu, Holil Asyari dari Partai Golkar melihat 94 prestasi Pemkab Jember seakan-akan istimewa. “Tapi kalau memang Jember betul-betul mendapatkan penghargaan yang hebat dari pusat, kenapa kok terjadi penurunan dana transfer dari pusat, sehingga APBD Jember dari tahun ke tahun menurun?” katanya.

    Penurunan dana transfer dari pusat ini, menurut Holil, perlu dikupas lebih jauh dibandingkan sederet penghargaan yang diperoleh Pemkab Jember. “Penghargaan itu sepertinya wah, tapi sebenarnya APBD Jember masih kurang dirasakan masyarakat. Maka perlun kita evaluasi,” katanya.

    Budi Wicaksono, Ketua Komisi C dan legislator Partai Nasdem, mengingatkan Bupati Hendy soal keluhan dari para guru ngaji yang belum menerima insentif. “Tolong Bupati membantu pemerataannya. Bupati pada saat kegiatan Jember Bershodaqoh juga minta data kepada kepala desa, mana guru ngaji yang belum memperoleh insentif dan yang sudah mendapatkan,” katanya.

    Sebagai ketua komisi yang membidangi pembangunan infrastruktur, Budi mengakui pembangunan jalan yang dilakukan selama pemerintahan Bupati Hendy. “Namun masih ada warga yang menutup lubang jalan sendiri dengan urunan. Di salah satu desa, ada warga yang urunan Rp 100 ribuan per rumah,” katanya.

    Kritik semakin keras saat Ardi Pujo Prabowo, legislator Gerindra, bersuara. “Kami ingin mengingatkan kepada Bupati dan Wakil Bupati, sembilan program unggulan yang dituangkan dalam RPJMD berbanding terbalik dengan 94 prestasi yang disampaikan dalam LKPJ 2023,” katanya.

    “Di sini saya mengingatkan program unggulan Wes Wayahe Jember Satu Data. Faktanya, ini belum berjalan dengan baik. Jember Media Center yang jadi rencana juga belum berjalan,” kata Ardi.

    Ardi menyebut ada beberapa program Wes Wayahe SDM Jember Unggul yang tidak dijalankan dan tidak sesuai dengan RPJMD. Berikutnya untuk pelaksanaan program Wes Wayahe Infrastruktur Jember Mantap, ia menyebut ada lima rencana program yang sampai saat ini belum terealisasi sebagaimana disampaikan Siswono.

    “Kami paham kemarin pada masa awal pemerintahan Bupati dan Wakil Bupati terjadi pandemi Covid. Tapi tentunya itu tidak mengurangi marwah pembahasan RPJMD dan itu bisa dilaksanakan,” kata Ardi.

    Ardi mengkritik pelaksanaan program Wes Wayahe Jember Permata Jawa, yang mencakup pembukaan Jember Creative Center, Pembukaan dan pengembangan desa wisata sebagai destinasi pariwisata dan even kebudayaan, pembangunan gedung seni budaya, promosi dan pemasaran budaya, seni dan pariwisata. “Sebagian sudah dilaksanakan, namun yang sebagian lagi masih menjadi program yang entah kapan bisa dilaksanakan,” katanya.

    Kritik Ardi juga ditujukan untuk pelaksanaan program Wes Wayahe Pesantren Berdaya. “Ini sangat memprihatinkan. Program wirausahawan pesantren, koperasi pesantren, festival inovasi dan kepeloporan santri belum sama sekali tersentuh,” katanya.

    “Kami berharap Bupati dan Wakil Bupati dalam membenahi Jember ini betul-betul melaksanakan hasil olah pikir dan program unggulan yang sudah tertuang dalam RPJMD. Kami sadar tahun ini adalah tahun politik. Tapi tentunya langkah-langkah yang diambil harus sesuai dengan RPJMD yang kita tetapkan bersama,” kata Ardi.

    “Kami tidak ingin kita tidak bisa tidur nyaman dan bekerja maksimal karena program-program tidak bisa kita laksanakan. Jadi kami ingatkan kembali program-program yang menjadi pekerjaan rumah kita bersama bisa dimaksimalkan,” kata Ardi.

    Hujan interupsi penuh kritik tajam ini ditutup Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera Achmad Dhafir Syah setengah jam jelang tengah malam. Ia mempertanyakan perbedaan perlakuan terhadap tenaga pendidikan dan kesehatan oleh Pemkab Jember.

    “Hak GTT-PTT (Guru Tidak Tetap dan Pegawai Tidak Tetap) sudah dipenuhi. Tapi satu yang belum. Selama ini pada 2022, apalagi 2023, janji terkait kesejahteraan tenaga kesehatan kami tagih. Termasuk pengangkatan PPPK (Pegawai Pemerimtah dengan Perjanjian Kerja) tenaga kesehatan yang kemarin sangat minim bahkan nol, mudah-mudahan bisa terobati tahun ini. Sesuai dengan janji kita bersama untuk menyejahterakan tenaga guru dan kesehatan,” kata Dhafir. [wir]

  • Demokrat Jombang Buka Peluang Usung Cabup dari Luar Kader

    Demokrat Jombang Buka Peluang Usung Cabup dari Luar Kader

    Jombang (beritajatim.com) – Partai Demokrat Jombang belum melakukan penjaringan di tingkat internal untuk menentukan siapa yang bakal diusung dalam Pilbup (Pemilihan Bupati) yang digelar November mendatang.

    Meski demikian, Ketua DPC Partai Demokrat Jombang M. Syarif Hidayatullah atau Gus Sentot menegaskan bahwa ketika tidak ada kader internal yang mumpuni, bisa jadi pihaknya mengusung kader eksternal atau dari luar.

    “Kita terbuka saja. Kalau memang di internal tidak ada kader mumpuni, bisa jadi kita usung kader eksternal atau dari luar. Alhamdulillah selama Pilbup Jombang yang didukung demkorat selalu menang,” ujar Gus Sentot saat sahur bersama di Asrama Queen Al Azhar PP (Pondok Pesantren) Darul Ulum Peterongan Jombang Jawa Timur, Minggu (31/3/2024).

    Gus Sentot mengungkapkan bahwa Partai Demokrat masih mengalir. Apalagi saat ini ada keputusan MK (Mahkamah Konstiusi) bahwa anggota dewan yang maju Pilbup harus mundur. Selain itu, lanjutnya, sesuai isntruksi Ketum Partai Demokrat AHY, untuk mempertahankan komitmen KIM (Koalisi Indonesia Maju), setiap daerah harus melihat apakah ada calon dari Partai Gerindra yang di atas Partai Demokrat.

    Oleh sebab itu, saat ini Partai Demokrat melakukan komunikasi intensif dengan Partai Gerindra Jombang. “Sebenarnya kita melakukan komunikasi dengan semua partai. Tapi yang paling intensif dengan Partai Gerindra,” ujarnya.

    Gus Sentot berharap, koalisi yang dibangun demokrat di Jombang, selaras dengan koalisi di tingkat pusat dan provinsi. Yakni KIM (Koalisi Indonesia Maju). Sesai dengan harapan Ketua Umum Partai Demokrat dan Ketua Demokrat Jatim Emil Dardak, agar menciptakan situasi di Jatim yang kondusif dan linear.

    “Isunya seperti itu. Koalisinya linear dengan pusat. Jadi tarungnya lebih enak. Mulai Pilpres, Pilgub hingga Pilbup. Semisal di Jatim Bu Khofifah-Mas Emil didukung Gerindra dan Demokrat, demikian juga di Pilkada (Jombang),” ujar Gus Sentot.

    Partai Demokrat Jombang tidak bisa mengusung Cabup/Cawabup dalam Pilkada 2024. Pasalnya, hasil Pileg (Pemilu Legislatif) 2024, partai berlambang bintang mercy meraup enam kursi. Demokrat kurang empat kursi untuk bisa mengusung calon secara mandiri.

    Capaian fantastis justru ditunjukkan oleh Partai Gerindra Jombang. Partai ini perolehan suara meningkat 100 persen jika dibanding pemilu 2019. Pada pemilu 2019 Partai Gerindra Jombang meraup empat kursi, namun untuk pemilu tahun ini mendapatkan delapan kursi.

    Namun lagi-lagi, partai besutan Prabowo Subianto ini juga belum bisa mengusung cabup secara mandiri. Masih dibutuhkan dua kursi lagi. Sedangkan figur dari Partai Gerindra yang santer adalah Ketua AKD (Asosiasi Kepala Desa) Kabupaten Jombang Warsubi.

    Gambar Kepala Desa Mojokrapak Kecamatan Tembelang ini bertebaran di sejumlah titik strategis. Tentu saja, gambar itu menggunakan identitas Ketua AKD Jombang. Warsubi mengenakan baju batik dan berpeci hitam.

    Ketua DPD Partai Gerindra Jatim Anwar Sadad membernarkan bahwa saat ini sedang digagas koalisi di Jombang. Karena Partai Gerindra kurang dua kursi untuk bisa mengusung calon sendiri. Sadad hanya berharap Gerindra Jombang menjadi pioner atau kapten dalam koalisi di tingkat lokal itu.

    “Kolisinya tidak harus linear dengan pusat. Semuanya berjalan dinamis. Tidak bisa dipaksakan. Kalau sudah baik dengan Golkar dan Demokrat, itu oke saja. Kalau dinamika lokal tidak mungkin ditempuh ya tidak usah dipaksakan,” ujar Gus Sadad ketika ditemui di tempat yang sama. [suf]

  • Relawan Gibran BerKopyah Hormati Sidang Sengketa Pilpres di MK

    Relawan Gibran BerKopyah Hormati Sidang Sengketa Pilpres di MK

    Surabaya (beritajatim.com) – Ketua Dewan Pembina Relawan Gibran BerKopyah (GBK), Ubaidillah Amin (Gus Ubaid) mengaku akan menghormati permohonan sengketa Pilpres 2024 yang diajukan kubu Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud yang sidangnya masih berlangsung di Mahkamah Konstitusi (MK).

    “Kalau dari kami, kami mengikuti saja sidang MK, hormati prosesnya. Tetapi nanti ketika Pak Prabowo dan Mas Gibran dilantik, itu sudah selesai semua dan harus bersatu semua pihak. Tak ada lagi 01, 02 atau 03,” tegas Gus Ubaid kepada wartawan usai Tasyakuran dan Buka Bersama di Hotel JW Marriott Surabaya, Jumat (29/3/2024) malam.

    Mengenai isu bagi-bagi jatah menteri untuk kabinet pemerintahan ke depan, menurut Pengasuh Ponpes Kaliwining Jember ini, adalah hal wajar.

    “Tetapi itu kan hak prerogatif dari Pak Prabowo Presiden terpilih. Saya berharap sesuai mottonya Pak Prabowo yang ingin meneruskan kinerja Pak Jokowi yang baik selama ini. Yang belum baik, bisa digenjot lagi,” tuturnya.

    Terkait beberapa menteri yang akan menjadi saksi di sidang MK, Gus Ubaid mempersilakan. “Itu kan ada aturan mekanismenya yang harus izin presiden dulu. Saya pikir Presiden Pak Jokowi mungkin akan memberikan izin. Kalau dibilang ada pelanggaran, saya kira nggak ada ya. Ini sebuah demokrasi di negara kita,” tukasnya.

    Relawan GBK memberikan sumbangsih suara yang lumayan besar bagi kemenangan Prabowo-Gibran hingga sekali putaran.

    “Alhamdulillah, khususnya kami menggenjot suara di basis pesantren Jatim dan Jateng, Bali juga. Kalau di Jatim maksimal di beberapa pesantren, Alhamdulillah kan tahu sendiri selisihnya mutlak. Namun, itu kan nggak sepenuhnya juga dari kami. Ada peran Pak Jokowi effect. Masyarakat sudah paham kinerja pemerintahan saat ini dan mengaku puas. Ada juga peran Bu Khofifah, Mas Emil dan kekuatan mesin parpol pendukung serta seluruh relawan,” pungkasnya. [tok/but]