Tag: Prabowo

  • Sulap Truk Buat Angkut BBM Subsidi, 2 Orang Diamankan Polda Jatim

    Sulap Truk Buat Angkut BBM Subsidi, 2 Orang Diamankan Polda Jatim

    Surabaya (beritajatim.com) – Dua orang diamankan Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Jatim. Mereka adalah supir truk dan kernet. Keduanya diamankan lantaran menjadi sindikat penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) jenis solar di SPBU kawasan Sumorame, Candi, Sidoarjo. Dua orang yang terlibat diamankan.

    Dua orang itu yakni AM sebagai sopir truk, dan MHS yang merupakan kernet. Kini keduanya sudah ditetapkan tersangka dan ditahan. Keduanya menyulap truk sehingga bisa mengangkut ribuan liter solar dari SPBU.

    Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Dirmanto menjelaskan, terungkapnya kasus ini setelah adanya laporan penyalahgunaan di SPBU tersebut. Tim yang mendapat laporan langsung melakukan penyelidikan.

    Baca Juga: Natalius Pigai Pastikan Prabowo Bersih dari Tuduhan Pelanggaran HAM

    “Laporan masuk pada November 2023 sekitar pukul 18.00 WIB, bahwa di SPBU daerah Sumorame, Sidoarjo didapati kendaraan truk yang telah dimodifikasi sedang melakukan pengisian BBM jenis solar, kemudian penyidik melakukan pemeriksaan dan didapatkan BBM jenis solar yang berada di dalam tandon atau bull yang ditempatkan pada bagian bak truk tersebut sebanyak kurang lebih 2000 liter,” jelas Dirmanto, Senin (11/12/2023).

    Dalam pemeriksaan, kedua tersangka mengaku sudah berulangkali melakukan kejahatannya. Selama ini, keduanya dikendalikan oleh seorang pria berinisial S, yang kini dalam pengejaran.

    “Pengakuannya S ini yang memberi modal kepada kedua tersangka. Saat ini sudah kami tetapkan sebagai DPO,” kata Dirmanto.

    Sementara dalam modusnya, kendaraan truk bernopol S 8284 UX yang dipakai kedua tersangka dalam beraksi, itu telah dimodifikasi. Di dalam bak truk terdapat penampungan tandon plastik atau bull sebanyak 4 buah, dengan kapasitas masing-masing 1000 liter.

    Baca Juga: Kesal Tak Dinikahi, Jadi Alasan Mantan LC di Ngawi Curi Duit Kekasih

    Semua tandon itu sudah terhubung dengan tangki bahan bakar truk, sehingga pada saat atau setelah melakukan pengisian di SPBU, saklar pompa dinyalakan dan secara otomatis BBM di tangki kendaraan truk berpindah ke dalam tandon.

    “Modusnya yang bersangkutan ini mengakali barcode pembelian. SOP-nya satu kendaraan satu barcode. Tapi sindikat ini telah berulangkali melakukan penyalahgunaan BBM jenis solar,” papar Dirmanto.

    Sedangkan untuk penjualannya maupun kerugian, penyidik Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Jatim hingga kini masih melakukan pengembangan, termasuk mengungkap jaringan di atasnya.

    Untuk hukuman, penyidik menjerat kedua tersangka dengan pasal 55 Undang-undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022, tentang Cipta Kerja menjadi Undang-undang Jo pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHPidana dengan ancaman pidana paling lama 6 tahun dan denda paling tinggi Rp60 miliar. [Uci/ian]

  • Kesal Tak Dinikahi, Jadi Alasan Mantan LC di Ngawi Curi Duit Kekasih

    Kesal Tak Dinikahi, Jadi Alasan Mantan LC di Ngawi Curi Duit Kekasih

    Ngawi (beritajatim.com) – Kesal karena tak dinikahi jadi alasan mantan lady companion (LC) berinisial SM (24) untuk mencuri duit Rp17 juta milik kekasihnya berinisial AJ (44), juragan gabah pada 9 Desember 2023 lalu.

    Janda anak satu asal Desa Gendangrowo Kecamatan Prambon Kabupaten Sidoarjo itu mengaku kesal karena tak kunjung dinikahi AJ yang berstatus duda. Akhirnya, dia melancarkan aksinya saat pria warga Desa Gebang Malang Kecamatan Mojoanyar Kabuoaten Mojokerto itu berada di dalam kamar kos di Desa Jururejo Ngawi bersamanya.

    Usai menggondol duit kekasihnya, SM pun merental mobil dan hendak kabur ke Sidoarjo. Namun, dia keburu ditangkap Satreksrim Polres Ngawi di Pacet, Mojokerto pada Minggu (10/12/2023). “Anak saya juga sakit waktu itu. Kemudian, saya juga kesal karena gak kunjung dinikahi. Akhirnya saya curi uangnya saat dia tidur malam,” kata SM.

    Dia bercerita, jika korban yakni AJ tak mau menikahinya karena takut kehilangan uang pensiun almarhum istrinya yang merupakan pegawai negeri sipil (PNS) semasa hidup.

    Sebelumnya diberitakan, seorang mantan lady companion (LC) atau pemandu lagu mencuri uang kekasihnya yang merupakan juragan gabah di sebuah kos di Desa Jururejo, Kecamatan/ Kabupaten Ngawi, Jawa Timur pada 9 Desember 2023 lalu.

    Adalah wanita berinisial SM (24) asal Desa Gendangrowo Kecamatan Prambon Kabupaten Sidoarjo. Korbannya, yang merupakan juragan gabah adalah AJ (44) asal Desa Gebang Malang, Kecamatan Mojoanyar Kabupaten Mojokerto.

    Kejadian berawal saat AJ mengajak SM untuk memborong gabah di wilayah Ngawi. Dia meminta SM untuk menemaninya. Hingga mereka menginap di sebuah rumah kos di Perumahan Ngawi Residence Desa Jururejo, Kecamatan/Kabupaten Ngawi.

    Sehari menginap, uang milik AJ hilang. Totalnya mencapai Rp17 juta. AJ lantas melapor ke Polres Ngawi. Petugas langsung melakukan penyelidikan dan mengejar pelaku yakni SM. Hingga akhirnya SM diamankan saat dia berada di kawasan Pacet, Mojokerto menggunakan mobil rentalan. SM pun ditahan di Mako Polres Ngawi.

    “Sesuai pengakuan korban, pelaku mempunyai hubungan dengan korban. Pelaku diajak kerja borong gabah di Ngawi dan diajak kos oleh korban. Kemudian uangnya dicuri. Pelaku ini mantan LC uangnya yang dicuri sebanyak Rp17 juta,” kata Iptu Harli Prabowo, Kanit Pidana Umum Satreskrim Polres Ngawi.

    Saat ini, SM menjalani proses hukum di Ngawi. Polisi turut menyita mobil rentalan yang digunakan janda anak satu itu untuk kabur ke arah Sidoarjo. [fiq/kun]

    BACA JUGA: Truk Angkut Gas dan Mobil Tabrakan di Tol Ngawi, Raize Nangkring

  • Mantan LC di Ngawi Curi Duit Juragan Gabah Rp17 Juta di Rumah Kos 

    Mantan LC di Ngawi Curi Duit Juragan Gabah Rp17 Juta di Rumah Kos 

    Ngawi (beritajatim.com) – Seorang mantan lady companion (LC) atau pemandu lagu mencuri uang kekasihnya yang merupakan juragan gabah di sebuah kos di Desa Jururejo, Kecamatan/ Kabupaten Ngawi, Jawa Timur pada 9 Desember 2023 lalu.

    Adalah wanita berinisial SM (24) asal Desa Gendangrowo Kecamatan Prambon Kabupaten Sidoarjo. Korbannya, yang merupakan juragan gabah adalah AJ (44) asal Desa Gebang Malang, Kecamatan Mojoanyar Kabupaten Mojokerto.

    Kejadian berawal saat AJ mengajak SM untuk memborong gabah di wilayah Ngawi. Dia meminta SM untuk menemaninya. Hingga mereka menginap di sebuah rumah kos di Perumahan Ngawi Residence Desa Jururejo, Kecamatan/Kabupaten Ngawi.

    Sehari menginap, uang milik AJ hilang. Totalnya mencapai Rp17 juta. AJ lantas melapor ke Polres Ngawi. Petugas langsung melakukan penyelidikan dan mengejar pelaku yakni SM. Hingga akhirnya SM diamankan saat dia berada di kawasan Pacet, Mojokerto menggunakan mobil rentalan. SM pun ditahan di Mako Polres Ngawi.

    “Sesuai pengakuan korban, pelaku mempunyai hubungan dengan korban. Pelaku diajak kerja borong gabah di Ngawi dan diajak kos oleh korban. Kemudian uangnya dicuri. Pelaku ini mantan LC uangnya yang dicuri sebanyak Rp17 juta,” kata Iptu Harli Prabowo, Kanit Pidana Umum Satreskrim Polres Ngawi.

    Saat ini, SM menjalani proses hukum di Ngawi. Polisi turut menyita mobil rentalan yang digunakan janda anak satu itu untuk kabur ke arah Sidoarjo. [fiq/kun]

    BACA JUGA: Truk Angkut Gas dan Mobil Tabrakan di Tol Ngawi, Raize Nangkring

  • Rotasi Besar di Polda Jatim, Ini Daftarnya

    Rotasi Besar di Polda Jatim, Ini Daftarnya

    Surabaya (beritajatim.com) – Surat Telegram Rahasia (STR) Nomor : ST/2750/XII/KEP/2023, pada Kamis (7/12/2023) malam dikeluarkan oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Ada beberapa pejabat Polda Jatim yang dipindah tugaskan dalam TR tersebut.

    Berikut daftarnya:

    1. Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak, AKBP Herlina kini sebagai Kapolres magelang kota. Jabatan Herlina digantikan AKBP william cornelis Tanasale, dari Kasubdit III Ditreskrimum Polda DIY.

    2. Kapolres Ponorogo, AKBP Wimboko, kini menjabat sebagai Wakapolrestabes Surabaya. Kemudian, AKBP Anton Prasetyo yang sebelumnya menjabat Kapolres Madiun kini sebagai Kapolres Ponorogo.

    3. Kapolres Pamekasan AKBP Satria Permana di mutasi jadi Kapolres Magetan. Sedangkan, AKBP Jazuli Dani Iriawan menjabat sebagai Kapolres Pamekasan.

    4. AKBP Agung Nugroho Kasibinyan STNK Subdit Regident Korlantas Polri, diangkat sebagai Kapolres Pacitan.

    5. AKBP Mario Prahatinto yang sebelumnya sebagai Kasubbag Ren Progar Bag Renmin Div TIK Polri, kini jadi Kapolres Bojonegoro.

    6. Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro yang menjabat Kapolresta Sidoarjo, dimutasi sebagai Analisis Kebijakan Madya Kamneg Baintelkam Polri. Sedangkan AKBP Kristian Tobing Kabag Binkar Ro SDM Polda Jatim diangkat sebagai Kapolresta Sidoarjo.

    7. AKBP Agung Setyo Nugroho Kapolres Kediri diangkat jabatan sebagai Kabagbinkar Ro SDM Polda Jatim dan digantikan AKBP Bimo Ariyanto yang sebelumnya menjabat Kapolres Bondowoso.

    8. AKBP Lintar Mahardhono yang sebelumnya menjabat Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda jatim, kini diangkat sebagai Kapolres Bondowoso.

    9. AKBP Wiwid Adisatria yang menjabat Kapolres Mojokerto Kota, kini berganti sebagai Kapolres Blitar.

    10. AKBP Daniel Somanonasa yang menjabat Kasatresnarkoba Polrestabes Surabaya, kini diangkat sebagai Kapolres Mojokerto Kota.

    “Iya (sejumlah perwira menengah jajaran Polda Jatim dimutasi),” ujar Dirmanto.

    Dilihat isi surat telegram tersebut, total 535 perwira tinggi maupun menengah yang mengalami rotasi jabatan, termasuk sejumlah Kapolda di tanah air. Meliputi Kapolda Sulawesi Selatan, Kapolda Kalimantan Selatan, Kapolda Nusa Tenggara Timur, Kapolda Papua Barat dan Kapolda Kepulauan Riau. [uci/kun]

    BACA JUGA: Pesan Kapolda Jatim untuk Pemilu 2024 Saat di Kantor LDII Jatim

  • Kapolres Pamekasan AKBP Satria Permana Dimutasi sebagai Kapolres Magetan

    Kapolres Pamekasan AKBP Satria Permana Dimutasi sebagai Kapolres Magetan

    Pamekasan (beritajatim.com) – Kapolres Pamekasan, AKBP Satria Permana masuk dalam daftar Surat Telegram Rahasia (STR) Polri, dan dimutasi sebagai Kapolres Magetan, Jawa Timur.

    Hal tersebut berdasar Surat Telegram Rahasia (STR) Nomor : ST/2750/XII/KEP/2023, tertanda tangani Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Kamis (7/12/2023) kemarin.

    Dalam STR tersebut, AKBP Satria Permana tercatat dan masuk dalam gerbong mutasi dari beberapa pejabat Polri, khususnya di lingkungan Polda Jawa Timur.

    Dalam surat tersebut, total terdapat sebanyak 535 perwira tinggi maupun menengah yang menjalani rotasi jabatan, termasuk sejumlah Kapolda di tanah air. Meliputi Kapolda Sulawesi Selatan, Kapolda Kalimantan Selatan, Kapolda Nusa Tenggara Timur, Kapolda Papua Barat dan Kapolda Kepulauan Riau.

    Berdasar surat tersebut, Kapolres Pamekasan AKBP Satria Permana dimutasi sebagai Kapolres Magetan, Jawa Timur. Sedangkan posisinya sebagai Kapolres Pamekasan, digantikan AKBP Jazuli Dani Iriawan.

    Sementara jabatan AKBP Jazuli Dani Iriawan, sebelumnya tercatat sebagai Kasundit Gakkum Ditpolairud Polda Jawa Timur. [pin/ted]

  • Tiga Keluarga Korban Tragedi Kanjuruhan Terima Bantuan UMKM dari Polres Malang

    Tiga Keluarga Korban Tragedi Kanjuruhan Terima Bantuan UMKM dari Polres Malang

    Malang (beritajatim.com) – Polres Malang kembali menyalurkan bantuan UMKM kepada keluarga korban Tragedi Kanjuruhan, Rabu (29/11/2023) siang. Penyerahan bantuan kemanusiaan ini sudah kali keempat Polres Malang bagi keluarga korban Tragedi Kanjuruhan yang berasal dari Kecamatan Wonosari, Kecamatan Wagir dan Kecamatan Bululawang.

    Kapolres Malang AKBP Putu Kholis Aryana mengatakan, pemberian bantuan UMKM kepada keluarga korban Tragedi Kanjuruhan itu sudah menjadi prioritas utama bagi Polres Malang. Pemberian bantuan tersebut merupakan wujud kepedulian Polres Malang terhadap keluarga korban Tragedi Kanjuruhan.

    “Ini sebagai wujud kepedulian kami kepada keluarga korban Kanjuruhan. Dan tidak ada batasan waktunya, karena selama keluarga korban masih membutuhkan dukungan-dukungan, kami selalu siap memfasilitasi. Seperti hari ini ada 3 keluarga korban yang menerima bantuan UMKM,” kata Kholis, Rabu (29/11/2023).

    Kholis menjelaskan, bukan hanya bantuan fisik, Polres Malang juga memberikan bantuan modal usaha bagi keluarga korban Tragedi Kanjuruhan.

    “Baik dukungan fisik maupun permodalan, ini kami juga harus berterimakasih kepada warga Kabupaten Malang yang juga tergerak untuk kami mewujudkan bantuan-bantuan ini, karena masih banyak pihak yang ingin memberikan kepedulian kepada keluarga korban Kanjuruhan,” tegasnya.

    Menurut Kholis, pemberian bantuan itu merupakan atensi dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Imam Sugianto. Polres Malang pun berkomitmen untuk melakukan pendampingan secara kontinyu kepada keluarga korban Tragedi Kanjuruhan di segala aspek.

    “Ini juga merupakan atensi dari Bapak Kapolri dan Bapak Kapolda untuk bagaimana Polres Malang terus memberikan pendampingan, memberikan dukungan kepada keluarga korban Kanjuruhan. Terimakasih juga Bapak Bupati, jajaran Forkopimda yang sangat-sangat care dan support kepada keluarga korban Kanjuruhan,” pungkasnya. (yog/kun)

    BACA JUGA: Begini Langkah Polres Malang Hadapi Musim Hujan dan Bencana Hidrometeorologi

  • RI Bersiap Kirim Kapal Rumah Sakit usai RS Indonesia di Gaza Hancur

    RI Bersiap Kirim Kapal Rumah Sakit usai RS Indonesia di Gaza Hancur

    Jakarta, CNN Indonesia

    Menteri Luar Negeri Retno Marsudi mengatakan Indonesia akan mengirim kapal rumah sakit ke Palestina usai Rumah Sakit Indonesia di Jalur Gaza hancur gegara digempur pasukan Israel.

    Rencana pengiriman ini terungkap saat Retno menggelar konferensi pers secara daring, Selasa (28/11).

    “Dari sisi Indonesia, saya sampaikan komitmen Indonesia untuk meningkatkan bantuan, termasuk kesiapan mengirimkan kapal rumah sakit,” kata Retno saat menyinggung negara di dunia perlu meningkatkan bantuan kemanusiaan ke Gaza.

    Rencana pengiriman kapal ini terjadi usai RS Indonesia di Gaza hancur dan tak lagi beroperasi karena diserang pasukan Israel.

    Mereka juga menyerang generator rumah sakit dan meledakkan jalan-jalan di dekat rumah sakit.

    Tak hanya itu, mereka meminta seluruh penghuni rumah sakit baik pasien maupun pengungsi angkat kaki dari sana.

    Sejak agresi Israel, warga banyak yang mengungsi di RS Indonesia karena dianggap lebih aman. Para pengamat menilai Israel ingin menunjukkan bahwa tak ada tempat aman di Gaza dengan cara menggempur rumah sakit.

    Sebelum serangan dan pengusiran itu berlangsung, pasukan Israel beserta tank-tanknya mengepung fasilitas medis tersebut.

    Israel sempat menuduh RS Indonesia menjadi markas Hamas sebelum mengepung dan melakukan serangan. Namun, tuduhan ini dibantah organisasi relawan yang turut berpartisipasi RS itu, Medical Emergency Rescue Committee (MER-C).

    Rencana pengiriman bantuan ini juga pernah disampaikan Menteri Pertahanan RI Prabowo Subianto saat bertemu Duta Besar Palestina untuk Indonesia Zuhari Al Shun pada awal November lalu.

    Dalam pertemuan itu, Prabowo menawarkan bantuan kemanusiaan termasuk kapal rumah sakit.

    “Saya membahas rencana kita, tawaran kita untuk mengirim kapal rumah sakit, dan ini akan kita koordinasikan dengan pemerintah Mesir,” ujar Prabowo, dikutip situs resmi.

    Dia kemudian berujar, “Saya sudah lapor ke Bapak Presiden dan berkoordinasi dengan Menlu kita.”

    Prabowo lantas mengatakan akan berkoordinasi dengan Duta Besar Mesir untuk membahas prosedur pengiriman kapal rumah sakit.

    (isa/bac)

    [Gambas:Video CNN]

  • Terancam Pidana Seumur Hidup, Segini Harta Ketua KPK RI

    Terancam Pidana Seumur Hidup, Segini Harta Ketua KPK RI

    Jakarta (beritajatim.com)– Penetapan tersangka Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI), Firli Bahuri berlangsung semalam Rabu (22/11/2023). Atas kasus dugaan pemerasan yang dilakukan kepada eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL),  Pimpinan lembaga antirasuah ini terancam pidana seumur hidup.

    Adapun ancaman pidana seumur hidup ini sesuai dengan pasal 12B ayat 1 yang disebutkan bahwa pidana bagi pegawai negeri atau penyelenggara negara sebagaimana yang dimaksud ayat 1, dipidana seumur hidup atau pidana penjara paling singkat empat tahun dan paling lama 20 tahun dan pidana denda paling sedikit Rp200 juta dan paling banyak Rp 1 miliar.

    Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak menuturkan selain penerapan pasal ini, penyidik juga menerapkan Pasal lain yakni Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

    BACA JUGA:TKN : Iklan Susu Prabowo Gibran di TV Murni KreasI AI

    Dalam pasal ini disebutkan pidana penjara paling singkat satu tahun dan paling lama lima tahun dan/atau pidana paling denda sedikit Rp 50 juta dan paling banyak Rp 250 juta.

    Sementara itu tertangkapnya Ketua KPK RI Firli Bahuri menyebabkan publik menjadi penasaran kaitan harta kekayaan. Ternyata harta kekayaan yang dimiliki pimpinan lembaga antirasuah ini nilainya fantastis.

    Melansir dari situs resmi elhkpn.kpk.go.id, harta kekayaan Firli Bahuri sebesar Rp22.864.765.633. Jumlah harta itu terdiri dari tanah bangunan.

    Dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), dirinya juga memiliki 8 bidang tanah dan bangunan yang tersebar di beberapa daerah seperti Kota Bandar Lampung dan Kota Bekasi.

    Jika di total, aset tanah dan bangunan milik Firli sejumlah Rp10.443.500.000.

    Selain aset berupa tanah dan bangunan, Firli Bahuri memiliki aset lain berupa alat transportasi senilai Rp1.753.400.000. Aset transportasi ini berupa satu unit mobil Toyota Camry 2021 senilai Rp593 juta dan satu unit mobil Toyota LC 200 AT 2012 seharga Rp850 juta, satu unit mobil Toyota Innova Venturer 2019 senilai Rp292 juta termasuk satu unit motor Vario 2007 senilai Rp2,5 juta dan satu unit motor Yamaha N Max 2016 senilai Rp15 juta,

    Tak hanya itu, Firli juga memiliki aset lainnya berupa kas senilai Rp10.667.865.633.

    Total harta kekayaan Firli mencapai Rp22.864.765.633. LHKPN itu dilaporkan Firli pada 20 Februari 2023 dengan tahun pelaporan periodik 2022. Firli melaporkan LHKPN saat menjabat Ketua KPK RI. (Aje)

     

  • Selain Dituntut 9 Tahun, Eks Kadispendik Juga Diwajibkan Bayar Kerugian Negara Rp8,27 Miliar

    Selain Dituntut 9 Tahun, Eks Kadispendik Juga Diwajibkan Bayar Kerugian Negara Rp8,27 Miliar

    Surabaya (beritajatim.com) – Selain dituntut sembilan tahun, Eks Kadispendik Jatim, Syaiful Rachman juga diwajibkan membayar ganti rugi sebesar Rp 8,27 miliar dan denda Rp 500 juta. Terdakwa dinilai bersalah karena
    melakukan korupsi pembangunan atap dan mebeler SMK atas Dana Alokasi Khusus (DAK) Dispendik Jatim tahun 2018, yang merugikan keuangan negara Rp8,27 miliar.

    Pembacaan tuntutan tersebut disampaikan oleh JPU Kejari Surabaya Nur Rochmansyah dalam sidang lanjutan kasus tersebut yang berlangsung di Ruang Sidang Candra Kantor Pengadilian Tipikor Surabaya.

    Atas tuntutan tersebut, Terdakwa Syaiful Rachman diberi kesempatan oleh Hakim Ketua Arwana untuk memberikan tanggapannya atas pembacaan tuntutan tersebut.

    Baca Juga; Wabup Sidoarjo Minta Lingkungan Peka Terhadap Warga Tak Mampu yang Sedang Sakit

    Dengan raut wajah yang masam dengan mengernyitkan kulit dahi, ia malah menilai bahwa tuntutan yang dibacakan oleh JPU tidak rasional.

    “Tuntutannya tidak rasional,” ujar Terdakwa Syaiful Rachman.

    Sementara eks Kepala Sekolah (Kepsek) SMK Baiturrohman Jember Eny Rustiana terdakwa kasus korupsi pembangunan atap dan mebeler SMK atas DAK Dispendik Jatim tahun 2018, yang merugikan keuangan negara Rp8,2 miliar, dituntut oleh JPU dengan pidana penjara selama sembilan tahun.

    Perempuan kelahiran Jember itu, dianggap terlibat melakukan tindak pidana korupsi bersama terdakwa lain, yakni Syaiful Rachman, eks Kadispendik Jatim.

    Baca Juga: Satpol PP Sumenep Optimis Penyitaan Produk Tekan Peredaran Rokok Ilegal

    Selain pidana kurungan penjara, Terdakwa Eny Rustiana juga dituntut pidana denda sebesar Rp500 juta, subsider 6 bulan penjara.

    Namun, tak cuma pidana denda. Terdakwa Eny Rustiana juga dituntut untuk membayar biaya pengganti nilai kerugian negara sebesar Rp8,27 miliar.

    Selama sebulan setelah putuskan majelis hakim berkekuatan tetap, biaya pengganti tersebut tak dapat dibayar oleh terdakwa.

    Maka, harta benda terdakwa bakal dilakukan penyitaan oleh pihak Kejaksaan untuk dilakukan pelelangan guna membayar biaya pengganti tersebut.

    Dan, manakala harta benda terdakwa tak mencukupi. Maka bakal digantikan dengan pidana pengganti yakni masa penahanan selama enam tahun.

    Baca Juga: Seribu Kiai Kampung Pendukung Prabowo-Gibran Silaturahmi di Tambakberas Jombang

    Kemudian, soal uang tunai sekitar Rp455 juta yang disita dalam proses penyelidikan kasus ini, dikembalikan kepada Dinas Pendidikan Provinsi Jatim.

    “Menetapkan BB No 1-66 tetap terlampir dalam berkas perkara. Uang tunai sekitar Rp455 juta, dikembalikan kepada Dinas Pendidikan Provinsi Jatim,” ujar JPU Nur Rochmansyah saat membacakan tuntutan Terdakwa Eny Rustiana. [Uci/ian]

  • Kerangka Manusia di Blitar Diduga Dibunuh dan Dikubur oleh Sang Suami

    Kerangka Manusia di Blitar Diduga Dibunuh dan Dikubur oleh Sang Suami

    Blitar (beritajatim.com) – Warga Desa Bacem Kecamatan Ponggok Kabupaten Blitar menduga kerangka manusia yang ditemukan terkubur di dalam kamar rumahnya adalah Fitriana. Perempuan asal Kendari, Sulawesi Tenggara tersebut diduga dibunuh oleh suaminya sendiri Nuhan Supriyanto.

    Warga juga menduga Nuhan lah yang mengubur jenazah Fitriana di dalam kamar bagian belakang rumah. Dugaan warga ini bukan tanpa alasan.

    Pasalnya, Fitriana menghilang begitu saja, sebelum kerangkanya ditemukan di dalam rumah. Sementara sang suami tidak pernah bingung untuk mencari sang istri.

    Baca Juga: Ricuh Suporter di Stadion Gejos Gresik, Polisi Tetapkan 8 Tersangka

    “Nuhan itu orangnya pendiam lo, kog tega mengubur istrinya sendiri,” kata Ali Masykur, tetangga terduga pelaku, Selasa (21/11/23).

    Fitriana dan Nuhan sendiri telah miliki 2 orang anak. Anak pertama mereka bahkan telah berusia 5 tahun. Warga sekitar pun tidak menduga Fitriana bernasib tragis seperti itu.

    “Tadi Nuhan katanya sudah bawa oleh polisi,” ungkapnya.

    Kerangka Fitriana sendiri ditemukan terkubur dalam tanah sedalam 1 meteran. Korban dikubur oleh pelaku di kamar belakang.

    Diduga jenazah Fitriana telah dikubur selama 1 tahun lebih. Hal itu terungkap dari hasil visum yang dilakukan oleh tim Forensik RS Bhayangkara Kediri.

    Baca Juga: Terilhami Cicero dan Socrates, Dinas Perpustakaan Jember Gelar Lomba Bertutur Siswa SD

    Tim Forensik RS Bhayangkara Kediri telah mengungkap ciri-ciri kerangka manusia yang terkubur di dalam rumah di Desa Bacem Kecamatan Ponggok Kabupaten Blitar. Menurut tim dokter kerangka manusia tersebut berjenis kelamin perempuan.

    Selain itu kerangka manusia yang diduga perempuan tersebut juga berusia dibawah 25 tahun . Ciri-ciri tersebut berhasil diidentifikasi dari tulang belulang dan sisa kulit.

    “Itu tadi perempuan, untuk usia masih dibawah 25 tahun,” kata Dr. Tutik Purwanti, Tim Forensik RS Bhayangkara Kediri, Selasa (21/11/23).

    Sebelumnya Warga Desa Bacem Kecamatan Ponggok Kabupaten Blitar digegerkan dengan penemuan tengkorak manusia yang terkubur dalam rumah. Tengkorak manusia tersebut terkubur di dalam ruangan kamar yang terkunci borgol dan dicor.

    Baca Juga: Perempuan Tewas dengan Luka Tusuk di Sampang, Polisi Amankan Sejumlah Barang Bukti

    “Iya ini ada temuan tengkorak yang terkubur di dalam tanah,” kata Kapolres Blitar Kota, AKBP Danang Setiyo Pambudi, Kapolres Blitar Kota,

    Penemuan kerangka manusia tersebut, bermula dari kecurigaan dari sang pemilik rumah yang baru yakni Domiratul Husna. Diketahui rumah yang menjadi lokasi penemuan kerangka manusia tersebut baru saja dijual oleh sang pemilik lama, tepatnya 2 bulan lalu.

    Awalnya sang pemilik baru, hendak merenovasi rumah yang baru saja dibelinya. Namun Domiratul Husna curiga dengan sebuah kamar yang terkunci.

    Saat berhasil dibuka ternyata di ruangan tersebut terdapat cor baru. Karena merasa curiga, akhirnya perempuan tersebut melaporkan ke pihak desa dan kepolisian.

    “Awalnya pemilik baru curiga dengan sebuah kamar yang ada dibelakang, kemudian saat dibuka ada sebuah plesteran yang baru dari situ terungkapnya,” terangnya.

    Baca Juga: Beri Bantuan, Tokoh Masyarakat: Keikhlasan Prabowo Berkah Bagi Warga

    Sang tukang bersama pemilik baru pun akhirnya memberanikan diri untuk membuka cor atau plesteran baru tersebut. Saat digali sang pemilik terkejut karena menemukan kerangka manusia.

    Bagian yang pertama kali terlihat adalah kepala dan rambut dari korban. Satreskrim Polres Blitar Kota yang mendapatkan laporan langsung menuju TKP untuk melakukan penggalian tanah.

    “Dan saat digali didapati kerangka manusia, kami belum memastikan ini korban pembunuhan atau bukan,” tutup Kapolres Blitar Kota. (owi/ian)