Tag: Prabowo

  • Retret Kepala Daerah di Magelang: Megawati Larang Kader PDIP Ikut, Jokowi Minta Hadir! – Page 3

    Retret Kepala Daerah di Magelang: Megawati Larang Kader PDIP Ikut, Jokowi Minta Hadir! – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta Ketua Umum PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputri, mengeluarkan instruksi yang mengejutkan menjelang retret kepala daerah terpilih di Magelang, Jawa Tengah. Instruksi tersebut melarang kepala daerah dari PDI Perjuangan untuk mengikuti kegiatan tersebut. Hal ini menimbulkan polemik, terutama setelah Joko Widodo (Jokowi) menegaskan bahwa semua kepala daerah harus hadir.

    “Ini kan urusan kepemerintahan yang mengundang kepala daerah, yang mengundang presiden. Ya mestinya hadir, datang,” ujar Jokowi dengan tegas saat ditemui awak media di rumah pribadinya di Solo pada Jumat, (21/2/2025).

    Retret yang berlangsung pada 21-28 Februari 2025 ini diinisiasi Presiden Prabowo Subianto, dengan konsep serupa retret Kabinet Merah Putih di Akmil Magelang. Namun, instruksi Megawati yang dikeluarkan menyusul penahanan Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto oleh KPK, membuat sejumlah kepala daerah dari PDI Perjuangan terpaksa absen.

    Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri), Bima Arya, menyatakan akan menunggu hingga pukul 15.00 WIB untuk mengetahui jumlah kepala daerah yang hadir dan alasan ketidakhadiran mereka.

    “Mari kita tunggu perkembangan sampai nanti jam 15.00, nah sekarang ini jam 11.33, sebelum Jumatan. Jam 15.00 maka akan kita ketahui bersama berapa kepala daerah yang hadir, berapa yang tidak hadir dan alasannya apa saja,” kata Bima di Media Center Magelang Retreat, Jumat (21/2/2025).

    Ketidakhadiran sejumlah kepala daerah, khususnya dari PDIP, memicu pertanyaan mengenai dampaknya terhadap penyelenggaraan retret dan tujuan awalnya untuk membangun silaturahmi dan pembekalan bagi kepala daerah. Pernyataan dari berbagai pihak, termasuk Presiden Jokowi dan Ketua DPD PDIP Jawa Barat, Ono Surono, semakin memperkeruh situasi dan menimbulkan spekulasi mengenai implikasi politik dari keputusan ini.

  • Polda Jateng Akui Sempat Panggil Band Sukatani, Bolehkan Lagu Bayar Bayar Bayar Diedarkan Lagi

    Polda Jateng Akui Sempat Panggil Band Sukatani, Bolehkan Lagu Bayar Bayar Bayar Diedarkan Lagi

    PIKIRAN RAKYAT – Polda Jawa Tengah memberikan klarifikasi perihal permintaan maaf band Sukatani yang diduga mendapatkan intimidasi dari Polisi akibat lagu ‘Bayar Bayar Bayar’. Pasalnya, lirik lagu tersebut membahas kritik terhadap institusi tersebut.

    Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol. Artanto membenarkan tentang klarifikasi yang dilakukan oleh petugas Direktorat Siber Polda Jawa Tengah terhadap personel band tersebut.

    “Kami sempat melakukan klarifikasi terhadap band Sukatani. Hasil klarifikasi, kami menghargai kegiatan berekspresi dan berpendapat melalui seni,” katanya di Semarang, Jumat 21 Februari 2025.

    Menurut Artanto, Polisi tidak meminta band tersebut untuk melakukan klarifikasi maupun melakukan intimidasi. Dia menuturkan, petugas juga tidak melarang grup musik tersebut menampilkan lagunya saat tampil di atas panggung.

    Dia menegaskan, Polri terbuka terhadap kritik sebagai bukti kecintaan terhadap institusi ini. Polisi juga mengapresiasi kritik membangun kepada kepolisian.

    “Yang memberi kritik membangun yang sifatnya untuk perbaikan Polri akan menjadi teman bapak Kapolri,” ucap Artanto.

    Permintaan Maaf Sukatani

    Band punk asal Purbalingga, Sukatani, menyampaikan permintaan maaf kepada kepolisian melalui video di akun media sosial mereka terkait lagu mereka yang berjudul “Bayar Bayar Bayar”.

    Dalam unggahan media sosial band tersebut, dua personel band Sukatani, Muhammad Syifa Al Lufti alias Alectroguy dan Novi Citra Indriyati alias Twister Angel, menyampaikan permintaan maaf kepada Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo dan Polri atas lirik lagu Bayar Bayar Bayar.

    Sebagai informasi, salah satu bagian lirik pada lagu tersebut adalah ‘mau bikin SIM, bayar polisi, ketilang di jalan, bayar polisi’.

    “Kami meminta maaf yang sebesar-besarnya kepada Bapak Kapolri dan institusi Polri atas lagu ciptaan kami dengan judul Bayar Bayar Bayar yang liriknya bayar polisi, yang telah kami nyanyikan hingga menjadi viral. Lagu ini sebenarnya saya ciptakan untuk oknum kepolisian yang melanggar peraturan,” tutur Alectroguy.

    Alectroguy selaku gitaris band itu mengatakan bahwa saat ini lagu tersebut telah dicabut dari platform streaming lagu Spotify. Dia juga mengimbau kepada para pengguna platform media sosial untuk menghapus konten yang menggunakan lagu tersebut.

    “Dengan ini, saya mengimbau kepada semua pengguna platform media sosial yang telah memiliki lagu kami dengan judul Bayar Bayar Bayar, lirik lagu bayar polisi, agar menghapus dan menarik semua video yang menggunakan lagu kami karena apabila ada risiko di kemudian hari, sudah bukan tanggung jawab kami,” ujarnya.***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • Puluhan Nelayan Gelar Doa dan Syukuran di Kronjo Usai Pembongkaran Pagar Laut Tangerang – Page 3

    Puluhan Nelayan Gelar Doa dan Syukuran di Kronjo Usai Pembongkaran Pagar Laut Tangerang – Page 3

    Liputan6.com, Tangerang – Puluhan nelayan yang tergabung dalam Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI), menggelar doa bersama hingga syukuran di Balai Penyuluhan Perikanan, Kronjo, Kabupaten Tangerang, Jumat (21/2/2025) malam.

    Selain untuk menjaga keharmonisan antarnelayan menjelang Ramadan, doa bersama itu juga ditujukan atas rasa syukur para nelayan, setelah sebelumnya, pagar laut sepanjang 30,16 kilometer di pesisir Kabupaten Tangerang rampung dibongkar.

    “Yang pertama memang digelar untuk menjaga keharmonisan dan kondusivitas dari para nelayan khususnya menjelang Ramadan ya,” kata Ketua DPD HNSI Provinsi Banten, Neneng Sri Astuti.

    Lalu kedua, berkaitan dengan rasa syukur atas dibongkarnya pagar laut. Karena menurut pengakuan masyarakat nelayan, saat ini nereka bebas melaut, seperti semula, tidak lagi terhambat dengan adanya pagar laut.

    Sementara itu, Tokoh Ulama Provinsi Banten, KH. Embay Mulya Syarif menambahkan, masyarakat dapat mengambil hikmah dari adanya kasus pagar laut.

    Yang mana, kasus pagar laut yang terjadi di beberapa wilayah, seperti Bekasi, Sidoarjo, Lampung dan lainnya, akhirnya ikut terbongkar setelah mencuatnya kasus pagar laut di pesisir Tangerang.

    “Hikmah dari itu, sekarang kan terbongkar fakta bahwa pagar laut itu bukan hanya di Tangerang, nah ini mudah-mudahan perintah Presiden RI Prabowo Subianto, dapat dilaksanakan dengan baik oleh petugas aparat penegak hukum,” katanya.

    KH Embay mengapresiasi kinerja Bareskrim Mabes Polri, yang sudah melakukan langkah konkret dengan menetapkan sejumlah tersangka dalam kasus pagar laut.

    “Tentu kami harus dukung Mabes Polri dengan Bareskrim yang sudah melakukan langkah konkrit, menetapkan tersangka sekaligus menggali siapa sebetulnya pelaku utama dalam kasus pagar laut ini,” katanya.

     

     

  • Sukatani Tak Perlu Minta Maaf dan Tarik Lagu Bayar Bayar Bayar

    Sukatani Tak Perlu Minta Maaf dan Tarik Lagu Bayar Bayar Bayar

    loading…

    Band Punk asal Purbalingga Sukatani membuat permintaan maaf terbuka kepada Polri mengenai lagu mereka berjudul Bayar Bayar Bayar. Foto/Instagram Sukatani

    JAKARTA – Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD buka suara menanggapi band Punk asal Purbalingga Sukatani yang membuat permintaan maaf terbuka kepada Polri mengenai lagu mereka berjudul Bayar Bayar Bayar. Band nyentrik yang selalu menggunakan topeng saat manggung itu juga menarik lagunya tersebut.

    Mahfud berpendapat, seharusnya Sukatani tak perlu minta maaf dan menarik lagu berjudul Bayar Bayar Bayar. “Mestinya grup band SUKATANI tak perlu minta maaf dan menarik lagu “Bayar Bayar Bayar” dari peredaran karena alasan pengunjuk rasa menyanyikannya saat demo (2025),” kata Mahfud MD di akun media sosial X, Sabtu (22/2/2025).

    Dia menuturkan, lagu berjudul Bayar Bayar Bayar itu sudah diunggah di Spotify pada Agustus 2023 menurut ChatGPT, sebelum adanya demo atau unjuk rasa baru-baru ini. “Dan Menciptakan lagu untuk kritik adala HAM,” pungkasnya.

    Sebelumnya, massa demo Indonesia Gelap memutar dan menyanyikan lagu band Punk Sukatani yang berjudul Bayar Bayar Bayar di Patung Kuda, Jakarta Pusat, Jumat (21/2/2025).

    Berdasarkan pantauan SindoNews di lokasi, lagu itu diputar langsung dari mobil komando yang juga membawa speaker besar. Pemutaran lagu itu membuat ratusan massa aksi ikut bernyanyi.

    Peserta aksi bahkan melakukan gestur mengangkat jari tengah ketika menyanyikan lirik khusus ‘bayar polisi’. “Mau bikin SIM, bayar polisi. Ketilang di Jalan, bayar polisi. Turing motor gede, bayar polisi. Angkot ngetem di jalan, bayar polisi,” nyanyi orator disambung kalimat bayar polisi oleh peserta aksi.

    Diberitakan sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan bahwa tidak ada intimidasi kepada band Sukatani terkait lagu ciptaan mereka yang berjudul ‘Bayar Bayar Bayar’. “Tidak ada masalah, mungkin ada mis namun sudah diluruskan,” kata Sigit kepada wartawan menjawab pertanyaan apakah ada intimidasi dibalik permintaan maaf band Sukatani, Jumat (21/2/2025).

    Sigit mengatakan, Korps Bhayangkara bukan lembaga antikritik, dan terbuka bagi setiap saran dari masyarakat, termasuk melalui karya seni seperti yang dilakukan band Sukatani. “Polri tidak antikritik, kritik sebagai masukkan untuk evaluasi, dalam menerima kritik tentunya kita harus legowo dan yang penting ada perbaikan,” katanya.

    (rca)

  • Isu Politik Terkini: Retret Kepala Daerah dan Larangan Megawati

    Isu Politik Terkini: Retret Kepala Daerah dan Larangan Megawati

    Jakarta, Beritasatu.com – Sejumlah isu terkini menjadi perhatian pembaca Beritasatu.com, dari Jumat (21/2/2025) hingga Sabtu (22/2/2025) pagi ini. 

    Isu politik dan hukum terkini yang menjadi perhatian beragam, tetapi terfokus pada persoalan retret kepala daerah yang baru dilantik di Akmil Magelang dan larangan Ketua Umum PDIP Megawati Soekarno Putri pada kadernya yang jadi kepala daerah untuk ikut retret.

    Kemudian ada juga mengenai kasus Hasto Kristiyanto dan kontroversi lagu band Sukatani yang dinilai menyerang institusi Polri.

    Berikut sejumlah isu politik terkini Beritasatu.com:

    1. Mendagri Tito Karnavian Sambut Kepala Daerah di Retret Akmil Magelang

    Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menyambut kedatangan para kepala daerah yang akan mengikuti retret pembekalan di Akademi Militer (Akmil) Magelang, Jawa Tengah, Jumat (21/2/2025).

    Tito bersama para kepala daerah tampak kompak mengenakan seragam komponen cadangan (komcad). Retret ini dijadwalkan berlangsung 21 Februari 2025 hingga 28 Februari 2025 di Akmil Magelang.

    2. Megawati Larang Kepala Daerah PDIP Ikut Retret di Magelang, FX Rudy: Bukan Mbalelo Perintah Prabowo

    Ketua DPC PDI Perjuangan (PDIP) Kota Solo, FX Hadi Rudyatmo, menegaskan instruksi Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri, agar kepala daerah dari partainya tidak mengikuti retret di Magelang, Jawa Tengah, bukan bentuk pembangkangan terhadap Presiden Prabowo Subianto.

    “Bukan mbalelo, karena Ibu Ketum Megawati Soekarnoputri memiliki alasan dan dasar yang jelas dalam mengeluarkan instruksi tersebut,” ujar Rudy di sela Rapat Paripurna Pidato Sambutan Wali Kota Solo Hasil Pilkada Serentak 2025, di gedung DPRD Kota Solo, Jumat (21/2/2025).

    Menurut Rudy, salah satu alasan Megawati mengeluarkan instruksi itu adalah dampak psikologis bagi kepala daerah PDIP yang mengikuti retret di tengah kasus yang menimpa Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto.

    3. Kepala Daerah Kader PDIP Tidak Ikut Retret, Wamendagri Sebut Ada Sanksi

    Isu politi dan hukum terkini selanjutnya mengenai sejumlah kepala daerah dari PDI Perjuangan menunda ikut retret di Akademi Militer (Akmil), Magelang, Jawa Tengah, karena ada instruksi langsung dari ketua umum Megawati Soekarnoputri. Adakah sanksi dari pemerintah?

    Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya Sugiarto mengatakan retret kepala daerah diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2024 tetang Pembinaan dan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah. 

    Bima mengatakan tidak ada konsekuensi hukum bagi kepala daerah tidak ikut retret yang diatur dalam undang-undang tersebut. Namun, Kemendagri kemungkinan akan memberikan sanksi.

    4. Kasus Hasto Kristiyanto Dinilai Murni Kasus Hukum Tanpa Politisasi

    Wakil Sekretaris Jenderal Pasukan Bawah Tanah (Pasbata), Jose meyakini kasus hukum yang menimpa Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP Hasto Kristiyanto bukan merupakan bentuk politisasi. 

    Oleh karena itu, Jose meminta semua pihak termasuk elite PDIP untuk tidak mengadu domba rakyat dan tidak mencampuradukkan isu ini dengan berbagai program Presiden Prabowo Subianto.

    “Politikus PDIP seharusnya tidak mengadu domba rakyat. Program-program Presiden Prabowo harus didukung penuh karena semuanya untuk kepentingan rakyat. Banyak manfaat yang sudah dirasakan masyarakat, seperti makan bergizi gratis (MBG), diskon tarif listrik, dan fokus pemerintah pada pendidikan,” ujar Jose kepada wartawan pada Jumat (21/2/2025).

    5. Kontroversi Band Sukatani, Fadli Zon: Pemerintah Dukung Kebebasan Ekspresi

    Isu politik dan hukum terkini paling akhir mengenai Menteri Kebudayaan (Menbud) Fadli Zon menegaskan, pemerintah mendukung penuh kebebasan berekspresi masyarakat. Hal ini sebagai respons atas isu band Sukatani yang diintimidasi polisi akibat menciptakan lagu “Bayar Bayar Bayar”.

    “Saya belum lihat ya, nanti coba saya pelajari, tapi kan kami selalu mendukung kebebasan berekspresi,” ujar Fadli di kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Jumat (21/2/2025).

    Menurut Fadli Zon, setiap masyarakat memiliki hak untuk menyuarakan kritik, asalkan tidak menganggu hak individu, dan kebebasan yang lain. Dia mentontohkan suku, agama, ras, antargolongan (SARA) menjadi salah satu batasan yang telah diatur dalam undang-undang.

    “Misalnya jangan sampai menyinggung suku, agama, ras, antargolongan, ya bahkan juga institusi-institusi yang bisa dirugikan,” ucapnya.

  • Dilantik Presiden, Hasto-Wawan siap emban amanah warga Yogyakarta

    Dilantik Presiden, Hasto-Wawan siap emban amanah warga Yogyakarta

    Sumber foto: Izan Raharjo/elshinta.com.

    Dilantik Presiden, Hasto-Wawan siap emban amanah warga Yogyakarta
    Dalam Negeri   
    Editor: Sigit Kurniawan   
    Jumat, 21 Februari 2025 – 19:36 WIB

    Elshinta.com – Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto secara resmi melantik Wali Kota Yogyakarta Hasto Wardoyo dan Wakil Wali Kota Wawan Harmawan beserta 961 kepala daerah dan wakilnya se-Indonesia secara serentak di Istana Kepresidenan Jakarta, Kamis (20/2).

    Sebelum dilantik para kepala daerah dari seluruh Indonesia itu mengikuti kirab dari Monumen Nasional menuju Istana Negara. 

    Ditemui usai pelantikan Hasto Wardoyo menyampaikan ucapan terima kasihnya kepada seluruh warga masyarakat Kota Yogyakarta yang ikut mendukungnya sehingga terpilih menjadi Wali Kota Yogyakarta periode 2025-2030. Hasto juga memohon doa restu kepada seluruh warga masyarakat Kota Yogya untuk mengemban amanah ini dengan baik hingga akhir jabatannya nanti. 

    “Pada kesempatan kali ini kami mengucapkan rasa syukur alhamdulillah karena Allah SWT yang telah memberikan kemudahan jalannya mulai dari pemilihan sampai dengan pelantikan hari ini,” ujarnya seperti dilaporkan Kontributor Elshinta, Izan Raharjo, Jumat (21/2). 

    Didampingi Wawan Harmawan, pihaknya juga mohon doa restu agar dalam mengemban tugas lima tahun ke depan diberikan kelancaran. Sehingga, bisa mewujudkan kemajuan Kota Yogyakarta. Untuk membangun kota yang produktif, berkualitas dan berkepribadian diperlukan sinergi dengan semua pihak. 

    “Saya dan Pak Wawan bisa diberikan kemudahan kelancaran kesuksesan dan keselamatan dan saya tentu mohon selalu dukungan arahan dari semua pihak dan juga tentu doa dari semuanya. Sekali lagi mohon doanya mudah-mudahan saya bisa mengembangkan amanah ini dengan baik sampai di akhir masa jabatan nanti tahun 2030 dengan husnul khotimah,” pungkasnya. 

    Sumber : Radio Elshinta

  • Serba-serbi Hari Pertama Retret Kepala Daerah di Akmil Magelang
                
                    
                        
                            Regional
                        
                        22 Februari 2025

    Serba-serbi Hari Pertama Retret Kepala Daerah di Akmil Magelang Regional 22 Februari 2025

    Serba-serbi Hari Pertama Retret Kepala Daerah di Akmil Magelang
    Tim Redaksi
    MAGELANG, KOMPAS.com –
    Ratusan kepala daerah telah tiba di Akademi Militer (Akmil), Magelang, Jawa Tengah, untuk mengikuti kegiatan retret yang dimulai pada Jumat (21/2/2025).
    Kedatangan mereka terjadi hanya sehari setelah dilantik secara serentak oleh Presiden Prabowo Subianto di Istana Kepresidenan, Jakarta.
    Dalam rangkaian kegiatan retret yang dijadwalkan berlangsung hingga 28 Februari mendatang, Kompas.com mencatat beberapa  hal menarik pada hari pertama.
    1.
    Lapangan Rindam IV/Diponegoro, Magelang, menjadi titik kumpul bagi ratusan kepala daerah sebelum berangkat ke Akmil.
    Mereka diangkut menggunakan belasan bus milik Akmil.
    Dalam kesempatan tersebut, Wali Kota Kediri Vinanda Prameswati menyatakan persiapannya menghadapi retret yang berlangsung selama delapan hari ke depan.
    “Retret ini cuma menyiapkan kondisi tubuh tetap sehat karena acaranya nanti dari pagi sampai malam,” tuturnya di Rindam.
    2.
    Salah satu kewajiban bagi kepala daerah dalam kegiatan retret adalah mengenakan seragam Komponen Cadangan (Komcad) yang bermotif loreng khas tentara.
    Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda, adalah salah satu peserta yang mengenakan seragam tersebut dan menyatakan bahwa ia merasa nyaman.
    “Seru dan keren,” ujarnya saat ditanya tentang kesan mengenakan seragam itu.
    3.
    Selama berkumpul di lapangan Rindam IV/Diponegoro, kepala daerah menerima gelang indikator kesehatan yang dibagi menjadi tiga kategori berdasarkan kondisi kesehatan.
    Gelang berwarna hijau menandakan peserta dalam keadaan sehat dan fit, kuning menunjukkan perlu observasi, sedangkan merah mengindikasikan perlu perhatian khusus.
    Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, memperoleh gelang hijau.
    “Sudah cek tensi,” katanya ketika ditanya mengenai kesehatannya.
    Sementara itu, Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda, tidak mendapatkan gelang dan tidak mengetahui penyebabnya.
    “Sudah dicek (kesehatan) sebenarnya. Seharusnya sehat,” tuturnya.
    Menurut laporan Kementerian Dalam Negeri, terdapat 19 kepala daerah yang menerima gelang merah.
    “Tetapi, mereka bersemangat untuk hadir. Tentu kami izinkan dengan atensi yang sangat serius dan dispensasi pada kegiatan-kegiatan tertentu,” jelas Wakil Menteri Dalam Negeri, Bima Arya Sugiarto.
    Kepala daerah yang menggunakan gelang merah memiliki riwayat penyakit jantung, diabetes melitus, asma, hingga berada dalam kondisi pasca-operasi.
    4.
    Kementerian Dalam Negeri mencatat bahwa dari 503 kepala daerah yang terdaftar, 450 di antaranya melakukan registrasi untuk mengikuti retret.
    Dari jumlah tersebut, terdapat 53 orang yang absen, terdiri atas enam orang yang memiliki izin dan 47 orang tanpa alasan yang jelas.
    Kepala daerah yang izin absen harus digantikan oleh wakil kepala daerah.
    Jika wakil kepala daerah juga tidak dapat hadir, maka akan digantikan oleh sekretaris daerah.
    Hal ini juga berlaku bagi 47 kepala daerah yang tidak memberikan kabar hingga saat ini.
    “Karena acara ini sangat penting untuk memastikan program-program pusat sinkron dengan program-program di daerah,” cetus Bima Arya.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Ikuti Retret Kepala Daerah, Bobby Nasution Siap Digembleng

    Ikuti Retret Kepala Daerah, Bobby Nasution Siap Digembleng

    Medan, Beritasatu.com – Gubernur Sumatera Utara (Sumut) M Bobby Afif Nasution antusias mengikuti retret kepala daerah di Akademi Militer Magelang. Dia memastikan kesiapannya mengikuti pembekalan yang berlangsung dari 21-28 Februari 2025 tersebut.

    Bobby Nasution tiba di Akademi Militer (Akmil) Magelang bersama dengan kepala daerah lainnya menggunakan bus militer. Bobby Nasution dan kepala daerah lainnya tiba di Akmil lengkap dengan seragam TNI.

    “Persiapannya sama seperti yang lain. Kemarin setelah pelantikan istirahat lalu berangkat ke sini. Saya sudah siap menerima gemblengan,” kata Bobby Nasution saat ditanya awak media, Jumat (21/2/2025).

    Bobby Nasution mengatakan akan memaksimalkan pembekalan di Akmil Magelang demi kemajuan Sumut. Salah satunya adalah terkait kelapa sawit yang sebelumnya sempat ditekankan Presiden  Prabowo Subianto.

    “Banyak yang bisa kita bawa ke Sumatera Utara (program-program pusat) salah satunya kita penghasil kelapa sawit, kemarin Pak Presiden juga sudah mention soal itu, juga soal hilirisasinya, dan pendalamannya nanti dari retret ini,” ucap Bobby Nasution.

    Retret kepala daerah di Akmil Magelang akan berlangsung selama delapan hari. Presiden Prabowo Subianto dijadwalkan akan hadir pada retret kepala daerah pada Kamis (27/2/2025).

  • Isu Politik Terkini: Retret Kepala Daerah dan Larangan Megawati

    Pakar: Retret Miliki Dasar Hukum Kuat untuk Diikuti Kepala Daerah

    Jakarta, Beritasatu.com –  Retret kepala daerah yang diselenggarakan pemerintahan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka, memiliki dasar hukum yang kuat untuk diikuti oleh para kepala daerah yang baru saja dilantik.

    Menurut pakar hukum tata negara dari Universitas Muslim Indonesia Makassar Fahri Bachmid, retret sebenarnya merupakan kegiatan orientasi, pembekalan, dan pelatihan bagi kepala daerah diatur dalam UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (UU Pemda).

    Fahri menyampaikan hal tersebut sebagai respons atas instruksi Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri dalam Surat Nomor 7294/IN/DPP/II/2025 tertanggal Kamis, 20 Februari 2025 agar kepala daerah PDIP tidak ikut retret seusai penahanan Sekjen Hasto Kristiyanto oleh KPK dalam kasus Harun Masiku

    “Kegiatan retret mempunyai legal basis yang kokoh serta dapat dipandang sebagai sarana konsolidasi serta sinkronisasi visi misi kepala daerah dengan program pemerintah pusat serta membangun perspektif, pemahaman, tugas dan kewenangan, serta kepemimpinan.  Ini sangat urgent agar adanya akselarasi dalam merumuskan kebijakan negara dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia,” ujar Fahri Bachmid kepada wartawan, Jumat (21/2/2025).

    Menurut Fahri, secara teknis pemerintahan, retret kepala daerah mengacu pada kegiatan orientasi, pembekalan, dan pelatihan yang diberikan kepada pejabat terpilih, seperti kepala daerah dan menteri, setelah mereka resmi dilantik. Secara terminologi, kata dia, retret kepala daerah bertujuan untuk membekali para pemimpin dengan pemahaman yang mendalam tentang tugas dan tanggung jawab mereka.

    Termasuk, kata Fahri, retret kepala daerah bertujuan membangun sinergi dalam menjalankan roda pemerintahan dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia.

    “Jika berangkat dari spirit Pasal 376 ayat (3) UU Nomor 23/2014 tentang Pemda yaitu agar Kepala daerah/wakil kepala daerah dapat dibekali dengan pemahaman yang mencakup aspek teori-teori pemerintahan dan konsep otonomi daerah, pembentukan sikap, watak, mental, dan disiplin sebagai abdi negara. Jadi pada hakikatnya ini merupakan program pemerintah yang urgen serta strategis,  important and strategic program,” jelas Fahri.

    Selain itu, kata Fahri, program retret akan mengafirmasi kepala daerah sebagai state organizer. Karena itu, retret memberikan wawasan mendalam terkait tugas dan tanggung jawab kepala daerah selaku top executive atau tugas pokok kepala daerah, pemahaman Asta Cita, membangun kedekatan emosional antara kepala daerah, pengelolaan anggaran daerah, dan ketahanan nasional maupun wawasan kebangsaan.

    “Sementara secara doktriner, presiden sebagai pemegang kekuasaan pemerintahan negara melalui kementerian terkait secara prinsip melakukan pembinaan dan pengawasan agar penyelenggaraan pemerintahan daerah berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” tandas dia.

    Lebih lanjut, Fahri mengatakan, kewenangan pemerintah pusat melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah diatur dalam Pasal 373 ayat (1) ayat (2) dan ayat (3) UU Nomor  23/2014 tentang Pemerintahan Daerah (UU Pemda). Pasal 373 ayat (1) UU Pemda menyatakan, Pemerintah Pusat melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap penyelenggaraan Pemerintahan Daerah provinsi.

    Lalu, Pasal 373 ayat (2) UU Pemda menyebutkan, Gubernur sebagai wakil Pemerintah Pusat melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap penyelenggaraan Pemerintahan Daerah kabupaten/kota. Sementara, Pasal 373 ayat (3) UU Pemda menyatakan, pembinaan dan pengawasan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) secara nasional dikoordinasikan oleh menteri.

    “Jadi, dalam rumusan Pasal 373 UU Pemda tersebut pranata pembinaan dan pengawasan terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah sehingga tercipta sinergi antara Pemerintah Pusat dan Daerah,” pungkas Fahri mengenai retret kepala daerah.

  • Ternyata Ada 2 Bobby yang Dilantik Prabowo, yang Satu Aktor, Siapa Dia?
                
                    
                        
                            Regional
                        
                        22 Februari 2025

    Ternyata Ada 2 Bobby yang Dilantik Prabowo, yang Satu Aktor, Siapa Dia? Regional 22 Februari 2025

    Ternyata Ada 2 Bobby yang Dilantik Prabowo, yang Satu Aktor, Siapa Dia?
    Editor
    KOMPAS.com –
    Pada 20 Februari 2024, Presiden Prabowo Subianto melantik dua kepala daerah yang memiliki nama depan Bobby di Istana Negara.
    Bobby pertama adalah Bobby Nasution, Gubernur Sumatera Utara yang juga merupakan menantu Presiden ke-7 Indonesia, Joko Widodo (Jokowi).
    Sebelum terjun ke dunia politik, Bobby dikenal sebagai pengusaha. Pria kelahiran 1991 ini pernah menjabat sebagai Wakil Ketua Umum Badan Pengurus Pusat (BPP) Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) sejak 2019.
    Pada saat itu, Bobby telah menikah dengan Kahiyang Ayu, putri Jokowi.
    Dalam upayanya maju di Pilkada Medan, Bobby mencari dukungan dari berbagai partai politik.
    PDIP sendiri mendukung pencalonannya meskipun petahana saat itu, Akhyar Nasution, merupakan kader partai tersebut.
    Akhyar kemudian dipecat dari PDIP karena tetap maju sebagai calon, yang akhirnya didukung oleh PKS dan Partai Demokrat.
    Bobby berpasangan dengan Aulia Rachman, kader Partai Gerindra, serta mendapat dukungan dari berbagai partai seperti PDI-P, Gerindra, PAN, Golkar, NasDem, PSI, Hanura, dan PPP.
    Selama kampanye, Bobby menghadapi kritik terkait dugaan politik dinasti karena hubungannya dengan Jokowi yang saat itu menjabat presiden.
    Ia juga dituding jarang tinggal di Medan dan lebih sering berada di ibu kota.
    Namun, Bobby menepis tuduhan tersebut, menegaskan bahwa ia ingin berkontribusi bagi kota kelahirannya.
    Dalam Pilkada Medan, Bobby-Aulia memenangkan kontestasi dengan 393.327 suara, mengungguli Akhyar-Salman yang memperoleh 342.580 suara.
    Tak berhenti di sana, Bobby kemudian mencalonkan diri sebagai Gubernur Sumatera Utara bersama Surya, Bupati Asahan dari Partai Golkar.
    Lawannya adalah petahana, Edy Rahmayadi, yang berpasangan dengan Hasan Basri.
    Sebelum mencalonkan diri sebagai gubernur, Bobby sempat diusulkan untuk dipecat dari PDIP oleh DPC PDIP Kota Medan pada November 2023.
    Hal ini terjadi karena ia mendukung pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka dalam Pilpres 2024, berbeda dengan PDIP yang mengusung Ganjar Pranowo-Mahfud MD.
    Setelah itu, Bobby resmi bergabung dengan Partai Gerindra pada 10 Mei 2024 dan kembali mendapatkan dukungan luas dari berbagai partai, termasuk PSI, Perindo, PKB, Partai Golkar, Partai Gerindra, Partai NasDem, PAN, Partai Demokrat, PPP, dan PKS.
    Sementara itu, pasangan Edy Rahmayadi-Hasan Basri didukung oleh PDIP, Partai Ummat, Partai Hanura, dan Partai Buruh.
    Pada akhirnya, Bobby-Surya memenangkan Pilkada Sumut dengan 3.645.611 suara (64,46%), mengungguli Edy-Hasan yang memperoleh 2.009.311 suara.
    Bobby kedua adalah Bobby Maulana, seorang aktor dan entertainer yang kini menjabat sebagai Wakil Wali Kota Sukabumi, mendampingi Wali Kota Sukabumi, Ayep Zaki.
    Bobby Maulana lahir pada 12 Juni 1988 dan memulai kariernya di dunia seni peran. Ia dikenal melalui berbagai sinetron dan acara komedi, salah satunya Kampung Kendang.
    Ia juga merupakan anggota Trio Ubur-Ubur, bersama Aldi Taher dan Ucup Nirin.
    Di luar dunia hiburan, Bobby aktif sebagai presenter dan komedian.
    Ia menikah dengan Desi Florita pada 1 Oktober 2010, dan dikaruniai dua anak laki-laki.
    Keputusan Bobby Maulana untuk masuk ke dunia politik terjadi pada 2023, dengan tujuan membawa perubahan bagi Kota Sukabumi.
    Ia mencalonkan diri sebagai Wakil Wali Kota Sukabumi dalam Pilkada 2024.
    Dalam pemilihan, pasangan Ayep Zaki-Bobby Maulana unggul di seluruh kecamatan di Kota Sukabumi, dengan total 78.257 suara. 
    (Penulis: Kontributor Medan Rahmat Utomo|Editor: Sari Hardiyanto, Andika Aditia)
     
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.