Tag: Prabowo

  • Prabowo Luncurkan Danantara Hari Ini, Berikut Fungsi dan Tugasnya

    Prabowo Luncurkan Danantara Hari Ini, Berikut Fungsi dan Tugasnya

    Jakarta, Beritasatu.com – Presiden Prabowo Subianto meluncurkan Badan Pengelola Investasi (BPI) Daya Anagata Nusantara (Danantara) pada hari ini, Senin (24/2/2025). Danantara diharapkan dapat menjadi penggerak utama ekonomi Indonesia. 

    Danantara dirancang untuk mengelola aset senilai lebih dari US$ 900 miliar atau sekitar Rp 15.978 triliun.

    Prabowo menyatakan, Danantara bukan sekadar badan pengelola dana investasi, melainkan sebagai alat hingga jembatan untuk pembangunan nasional yang dapat mengubah cara pengelolaan kekayaan negara demi kesejahteraan rakyat Indonesia. 

    “Ini adalah langkah besar dalam mengelola aset negara untuk mendukung pertumbuhan ekonomi nasional,” ujar Prabowo Subianto dalam sambutannya saat meluncurkan BPI Danantara.

    Sebagaimana diketahui, Danantara resmi dibentuk setelah Rapat Paripurna DPR pada Selasa (4/2/2025) mengesahkan Rancangan Undang-Undang tentang Badan Usaha Milik Negara (RUU BUMN) menjadi undang-undang. Badan tersebut juga memiliki peran utama dalam konsolidasi pengelolaan BUMN serta optimisasi dividen dan investasi.

    Sebelumnya, dalam forum World Government Summit di Dubai pada Kamis (13/2/2025), Prabowo Subianto menjelaskan Danantara akan mengarahkan investasi ke sektor-sektor berkelanjutan, termasuk energi terbarukan, manufaktur canggih, industri hilir, dan produksi pangan. 

    Kemudian, pemerintah menargetkan investasi tersebut dapat menyumbang hingga 8% terhadap pertumbuhan ekonomi nasional.

    Berdasarkan Pasal 3E ayat (1) dalam UU BUMN, Danantara memiliki beberapa tugas utama dalam pengelolaan BUMN, di antaranya:

    1. Mengelola dividen dari holding investasi, holding operasional, dan BUMN.

    2. Menyetujui penambahan atau pengurangan modal BUMN yang berasal dari pengelolaan dividen.

    3. Menyetujui restrukturisasi BUMN, termasuk merger, akuisisi, dan pemisahan usaha.

    4. Membentuk holding investasi, holding operasional, dan BUMN baru.

    5. Menyetujui penghapusan tagihan aset BUMN.

    6. Mengkonsultasikan rencana kerja dan anggaran (RKA) holding investasi dan operasional kepada DPR.

    Prabowo Subianto telah memilih Menteri Investasi dan BKPM Rosan Roeslani sebagai CEO BPI Danantara. Rosan menggantikan posisi Muliaman Darmansyah Hadad yang sempat dilantik Prabowo sebagai Kepala BPI Danantara pada 22 Oktober 2024. Pergantian posisi Rosan dengan Muliaman ini santer beredar usai pengesahan RUU BUMN menjadi UU pada 4 Februari 2025.

    Sesuai dengan struktur di UU BUMN ada dua posisi eksekutif di bawah CEO BPI Danantara, yakni Chief Operating Officer (COO) yang membawahi Holding Operasional BUMN dan Chief Investment Officer (CIO) yang mengendalikan Holding Investasi BUMN. Pandu Patria Sjahrir bakal menjadi CIO, sedangkan posisi COO dipegang oleh Doni Oskaria, Wakil Menteri BUMN.

  • Momen Prabowo Satu Mobil dengan SBY dan Jokowi saat Peluncuran Danantara

    Momen Prabowo Satu Mobil dengan SBY dan Jokowi saat Peluncuran Danantara

    loading…

    Presiden Prabowo Subianto meluncurkan BPI Danantara di Jakarta, Senin (24/2/2025). Sebelum peluncuran, Prabowo satu mobil dengan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dan Joko Widodo (Jokowi). Foto: Setpres

    JAKARTA – Presiden Prabowo Subianto meluncurkan Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara) di Jakarta, Senin (24/2/2025). Peluncuran tersebut berlangsung di halaman tengah Istana Kepresidenan.

    Sebelum peluncuran, Prabowo satu mobil dengan Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dan Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi). Mereka satu mobil menuju tempat acara peluncuran.

    Setelah tiba, ketiganya telah ditunggu Wakil Presiden ke-10 dan 12 Jusuf Kalla (JK), Wakil Presiden ke-13 KH Ma’ruf Amin, dan Wakil Presiden ke-11 Boediono. Ketiganya saling sapa dan berbincang akrab.

    Peresmian tersebut ditandai dengan menandatangani Undang-Undang (UU) No 1 Tahun 2025 tentang Perubahan Ketiga atas UU No 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan Peraturan Pemerintah No 10 Tahun 2025 tentang Organisasi dan Tata Kelola Badan Pengelola Investasi Danantara.

    “Pada hari ini Senin 24 Februari 2025, saya Presiden Republik Indonesia menandatangani UU No 1 Tahun 2025 tentang perubahan ketiga atas UU Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha milik Negara dan peraturan Pemerintah Nomor 10 tahun 2025 tentang Organisasi dan Tata Kelola Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara, Danantara Indonesia,” ujar Prabowo.

    Tak hanya itu, Prabowo juga menandatangani Keputusan Presiden (Keppres) tentang pengangkatan Dewan Pengawas dan Badan Pelaksana Danantara. “Selanjutnya saya juga menandatangani Keputusan Presiden Nomor 30 tahun 2025 tentang pengangkatan Dewan Pengawas dan Badan Pelaksana Danantara,” katanya.

    (jon)

  • PDIP Larang Kader Ikut Retret, Zainal Arifin: Kenapa Heboh?

    PDIP Larang Kader Ikut Retret, Zainal Arifin: Kenapa Heboh?

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Pakar Hukum Tata Negara, Zainal Arifin Mochtar, menyoroti larangan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) terhadap kadernya untuk mengikuti retret di Magelang.

    Zainal mempertanyakan esensi di balik larangan tersebut dan dampaknya bagi partai.

    “Dibalik larangan ke retreat, pertanyaannya apa gunanya?,” ujar Zainal di X @zainalamochtar (23/2/2025).

    Ia menilai bahwa PDIP saat ini tidak bersikap oposisi terhadap Presiden Prabowo Subianto, melainkan hanya terhadap Jokowi dan anaknya, Gibran Rakabuming Raka.

    “Kan, partai merah gak oposisi ke Prabowo, tapi hanya ke Jokowi dan anaknya,” cetusnya.

    Zainal juga mempertanyakan apakah ada sanksi bagi kader yang tidak mengikuti retret tersebut.

    “Sebaliknya, emang ada hukuman gak ikut retreat? Kan gak ada juga,” Zainal menuturkan.

    Ia menegaskan bahwa ketidakhadiran dalam retret tidak serta-merta mencerminkan ketidaksamaan visi dengan rakyat.

    “Emangnya gak ikut retreat pertanda gak ikut rakyat? Kan gak juga. So, kenapa heboh?,” kuncinya.

    Sebelumnya, Ketua Umum PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputri, mengeluarkan instruksi tegas kepada seluruh kadernya melalui surat Nomor 7294/IN/DPP/II/2025 yang diterbitkan pada Kamis (20/2/2025).

    Instruksi ini berisi arahan strategis dalam menyikapi dinamika politik nasional yang semakin memanas.

    Dalam surat tersebut, Megawati memerintahkan dua hal utama.

    Pertama, seluruh kader yang menjabat sebagai kepala daerah maupun wakil kepala daerah dari PDIP diminta untuk tidak menghadiri retreat di Magelang bersama Presiden Prabowo Subianto.

  • Diresmikan Prabowo, Danantara Bakal Kelola 7 BUMN: Ada Pertamina hingga Bank Mandiri – Halaman all

    Diresmikan Prabowo, Danantara Bakal Kelola 7 BUMN: Ada Pertamina hingga Bank Mandiri – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Presiden Prabowo Subianto telah resmi meluncurkan super holding yaitu Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) pada Senin (24/2/2025).

    Hal ini berdasarkan penandatanganan UU Nomor 1 Tahun 2025 tentang BUMN serta Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 10 Tahun 2025 tentang BPI Danantara.

    “Pada hari ini hari Senin tanggal 24 Februari 2025 saya Presiden Republik Indonesia menandatangani Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2025 tentang perubahan ketiga atas Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara dan peraturan Pemerintah Nomor 10 tahun 2025 tentang Organisasi dan Tata kelola Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara,” ujar Prabowo di Istana Negara, Jakarta, Selasa, dikutip dari YouTube Sekretariat Presiden.

    Tak cuma dua payung hukum di atas, Prabowo juga meneken Keputusan Presiden (Keppres) terkait struktur kepengurusan Danantara.

    “Selanjutnya saya juga menandatangani Keputusan Presiden Nomor 30 tahun 2025 tentang pengangkatan dewan pengawas dan badan pelaksana badan pengelola investasi dan daya anagata nusantara,” pungkasnya.

    Usai penekenan tersebut, Danantara pun telah resmi meluncur dan bakal mengelola aset BUMN hingga 900 miliar dolar AS atau sekitar Rp14.670 triliun (kurs Rp16.300).

    Di sisi lain, setidaknya ada tujuh aset BUMN yang bakal dikelola oleh Danantara yaitu:

    1. PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk
    2. PT Bank Mandiri (Persero) Tbk
    3. PT Bank Negara Indonesia (Persero (Tbk)
    4. PT PLN (Persero)
    5. PT Pertamina (Persero)
    6. PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk
    7. Mining industry Indonesia (MIND ID)

    Selain BUMN, Danantara juga akan mengelola Lembaga Pengelola Investasi (LPI) yang merupakan sovereign wealth fund (SWF) yang dibentuk oleh Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi).

    Sebelumnya, Prabowo menuturkan Danantara bakal diberikan dana awal sebesar 20 miliar dolar AS.

    Dengan dana tersebut, dia berharap Danantara diharapkan dapat memulai puluhan proyek.

    “Saya rasa ini akan menjadi langkah transformatif. Kami berencana untuk memulai sekitar 15 hingga 20 proyek bernilai miliaran dolar, dan menciptakan nilai tambah yang signifikan bagi negara kami,” ujarnya saat berpidato secara daring dalam forum internasional World Government Summit yang digelar di Dubai pada Kamis (13/2/2025).

    Prabowo pun berharap dengan berdirinya Danantara dapat menggenjot pertumbuhan ekonomi Indonesia hingga 8 persen.

    Lebih lanjut, menurut RUU BUMN, ada beberapa kewenangan yang dimiliki Danantara seperti mengelola dividen dari Holding Investasi, Holding Operasional, dan BUMN, demi optimalisasi aset negara.

    Lalu, Danantara juga bisa menyetujui penambahan atau pengurangan penyertaan modal pada BUMN yang bersumber dari pengelolaan dividen.

    Selanjutnya, bisa pula untuk menyetujui restrukturisasi BUMN termasuk penggabungan, pengambilalihan, hingga pemisahan perusahaan.

    Danantara juga memiliki wewenang untuk membentuk Holding Investasi, Holding Operasional, dan BUMN untuk strategi penguatan korporasi.

    Lalu, Danantara bisa pula untuk mengesahkan dan mengkonsultasikan dengan DPR soal Rencana Kerja dan Anggaran Perusahaan (RKAP) Holding Investasi dan Holding Operasional untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan BUMN.

    Sementara, struktur kepengurusan Danantara akan dipimpin oleh Menteri BUMN Erick Thohir sebagai Ketua Dewan Pengawas.

    Sedangkan, anggota Dewan Pengawas Danantara akan berasal dari kalangan pejabat negara atau bisa juga dari pihak lainnya yang ditunjuk oleh Presiden.

    Menurut isu yang beredar, Kepala Danantara bakal dijabat oleh Menteri Investasi/BKPM Rosan Roeslani.

    (Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto/Taufik Ismail)

     

  • 7 Fakta Menarik Band Punk Sukatani dan Lagu Viral Bayar Bayar Bayar

    7 Fakta Menarik Band Punk Sukatani dan Lagu Viral Bayar Bayar Bayar

    loading…

    Terdapat 7 fakta menarik band Sukatani dan lagu viral penuh kritik Bayar Bayar Bayar yang menimbulkan kontroversi. Foto: IG Sukatani

    JAKARTA – Terdapat 7 fakta menarik band Sukatani dan lagu viral penuh kritik Bayar Bayar Bayar yang menimbulkan kontroversi. Band Punk asal Purbalingga, Jawa Tengah itu menjadi perbincangan karena lagunya yang menyinggung institusi Polri.

    Akibat lagunya, dua personel Sukatani yakni Muhammad Syifa Al Lutfi alias Alectroguy dan Novi Citra Indriyati alias Twister Angel terpaksa meminta maaf. Bahkan, Novi yang merupakan guru SD dipecat dari sekolahnya.

    Dukungan pun mengalir. Mahasiswa, akademisi, serikat guru, penyanyi ternama, hingga menteri mendukung pemulihan nama baik Sukatani dan personelnya serta terus berkiprah di dunia musik.

    Terbaru, Kapolri mengajak band Sukatani menjadi duta Polri untuk perbaikan institusi Polri ke depannya. Berikut fakta mengenai band Sukatani dan lagu bayar bayar bayar.

    7 Fakta Menarik Band Punk Sukatani dan Lagu Viral Bayar Bayar Bayar

    1. Bayar Bayar Bayar Dinilai Lagu Menyinggung Polri

    Band Sukatani bikin heboh masyarakat luas lewat lagunya bayar bayar bayar. Band nyentrik yang personelnya selalu mengenakan topeng saat manggung itu menyinggung oknum polisi melalui liriknya.

    Atas viralnya lagu tersebut, Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo menegaskan tidak ada intimidasi kepada Sukatani. “Tidak ada masalah, mungkin ada miss namun sudah diluruskan,” ujar Sigit, Jumat (21/2/2025).

    Menurut dia, Korps Bhayangkara bukan lembaga antikritik dan terbuka bagi setiap saran dari masyarakat, termasuk melalui karya seni seperti yang dilakukan Sukatani.

    Jika ada oknum kepolisian yang membuat kesalahan, Sigit meminta semua pihak bisa menyampaikannya dengan disertai penjelasan. Pada prinsipnya, Polri terus berbenah dan melakukan evaluasi terhadap lembaganya.

    2. Dua Personel Minta Maaf

    Band Sukatani meminta maaf secara resmi atas lagu tersebut karena dinilai telah menyinggung Polri. Permohonan maaf juga ditujukan kepada Kapolri secara khusus.

    Sebagai bentuk tanggung jawab, mereka menarik lagu dari semua platform digital sekaligus mengimbau para penggemarnya untuk turut menghapus konten yang menggunakan lagu tersebut.

    “Kami meminta maaf yang sebesar-besarnya kepada Bapak Kapolri dan institusi Polri atas lirik lagu yang kami nyanyikan hingga menjadi viral. Lagu ini sebenarnya ditujukan untuk oknum kepolisian yang melanggar peraturan, tetapi kami menyadari bahwa liriknya bisa disalahartikan,” kata Alectroguy melalui Instagram @sukatani.band, Kamis (20/2/2025).

    3. Dinyanyikan Mahasiswa saat Demo Indonesia Gelap

    Mahasiswa yang menggelar Demo Indonesia Gelap memutar lagu Sukatani bayar bayar bayar di Patung Kuda, Jakarta Pusat, Jumat (21/2/2025). Lagu diputar langsung dari mobil komando yang juga membawa speaker besar.

  • Peluncuran Danantara Dibarengi Isu Penarikan Dana di Bank BUMN, GBK: Receh

    Peluncuran Danantara Dibarengi Isu Penarikan Dana di Bank BUMN, GBK: Receh

    Surabaya (beritajatim.com) – Presiden Prabowo Subianto secara resmi meluncurkan Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) pada Senin (24/2/2025). Namun, peluncuran ini dibayangi oleh isu penarikan dana dari nasabah terhadap Himpunan Bank Milik Negara (Himbara).

    Ketua Dewan Pembina Relawan Gibran BerKopyah, Ubaidillah Amin (Gus Ubaid), menegaskan bahwa kekhawatiran terkait penggabungan bank-bank BUMN ke dalam Danantara hingga pembekuan dana adalah isu yang tidak perlu ditanggapi serius.

    “Beberapa kawan pengusaha banyak menanyakan langsung kepada kami terkait efek penggabungan Bank-bank BUMN ke dalam Danantara yang akan membekukan dana mereka di bank, dan ajakan mereka menarik dananya dari bank sampai jangka waktu yang belum ditentukan. Ini menurut kami isu receh yang tidak perlu ditanggapi oleh masyarakat,” ujarnya, Senin (24/2/2025).

    Gus Ubaid menegaskan bahwa pembekuan dana nasabah dalam bank BUMN yang tergabung dalam Danantara akan berdampak besar pada ekonomi nasional. “Yang jelas pemerintah tidak akan mengorbankan rakyatnya. Jadi, masyarakat menurut saya tidak perlu khawatir dan tidak menarik dananya di Bank, karena uang kita di Bank Insyallah lebih aman, daripada menyimpannya di rumah,” katanya.

    Ia menilai pembentukan superholding Danantara merupakan langkah strategis pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dalam memperkuat ekonomi nasional. “Danantara adalah konsolidasi semua kekuatan ekonomi kita, yang bertujuan untuk menyatukan kekuatan energi ekonomi yang dikelola oleh BUMN, yang nantinya dapat dirasakan hasilnya oleh anak cucu kita, dalam menggapai Indonesia Emas 2045. Beberapa BUMN tergabung di dalamnya, tak terkecuali Bank HIMBARA (BNI, BRI, Mandiri),” jelasnya.

    Lebih lanjut, Gus Ubaid menyebut bahwa isu yang beredar di grup WhatsApp mengenai dampak negatif Danantara adalah propaganda yang tidak bertanggung jawab. “Beberapa hari ini beredar isu negatif lewat group-group WhatsApp yang sengaja dihembuskan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab. Dan, menurut pribadi kami, itu hanya ingin membuat kegaduhan di dalam masyarakat,” pungkasnya. [tok/beq]

  • Retret Kepala Daerah, Gubernur Sherly Tjoanda: Dari Kaku Jadi Bestie

    Retret Kepala Daerah, Gubernur Sherly Tjoanda: Dari Kaku Jadi Bestie

    Magelang, Beritasatu.com – Gubernur Maluku Utara Sherly Tjoanda membagikan pengalamannya mengikuti retret kepala daerah yang digelar di kompleks Akademi Militer (Akmil) Magelang, Jawa Tengah.

    Dalam kegiatan yang diikuti oleh 450 kepala daerah dari seluruh Indonesia ini, Sherly mengaku mendapatkan banyak pelajaran berharga, terutama dalam hal kedisiplinan dan membangun hubungan emosional antarpemimpin daerah.

    “Seru banget, memaksakan untuk disiplin. Kemudian emotional bonding, chemistry, antara kepala daerah mulai terbangun. Yang dari awal agak kaku, sekarang sudah bestie dan cair,” kata Sherly kepada Beritasatu.com saat ditemui di Kompleks Akmil, Magelang, Jawa Tengah, Minggu (24/2/2025).

    Sherly Tjoanda mengungkapkan sebanyak 42 kepala daerah perempuan mengikuti retret hingga hari keempat. Ia menyoroti pentingnya saling mengenal sesama kepala daerah perempuan dari berbagai wilayah di Indonesia.

    “Sudah bisa mengenal lebih banyak kepala daerah perempuan lainnya se-Indonesia, total ada 42,” tuturnya.

    Selain membangun hubungan, Sherly juga menekankan selama retret, ia mendapatkan banyak perspektif baru, terutama mengenai tata kelola anggaran, sinkronisasi kebijakan nasional dan daerah, serta pemahaman tentang Asta Cita Presiden Prabowo Subianto.

    “Sangat menarik dan banyak materi yang informatif,” tutupnya.

    Retret ini tidak hanya memperkuat sinergi antakepala daerah, tetapi juga memberikan wawasan mendalam tentang kebijakan nasional yang dapat diterapkan di daerah masing-masing.

  • Alasan Kapolri Ajak Band Sukatani Jadi Duta Polri: Perbaikan Institusi dan Evaluasi Oknum Menyimpang – Halaman all

    Alasan Kapolri Ajak Band Sukatani Jadi Duta Polri: Perbaikan Institusi dan Evaluasi Oknum Menyimpang – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menawarkan band Sukatani untuk menjadi duta Polri.

    Tawaran ini diberikan setelah lagu Bayar Bayar Bayar dari band Sukatani menjadi polemik.

    Lagu Bayar Bayar Bayar sempat menjadi perbincangan publik karena dinilai menyinggung institusi Polri.

    Lantas, apa alasan Kapolri ingin Sukatani jadi duta Polri?

    Listyo Sigit memaparkan bahwa langkahnya ingin menjadikan Sukatani sebagai duta, dilakukan untuk memberikan perbaikan kepada institusi Polri lewat karya seni yang bersifat kritik membangun.

    “Nanti kalau Band Sukatani berkenan akan kami jadikan Juri atau Band Duta untuk Polri terus membangun kritik demi koreksi dan perbaikan terhadap institusi dan juga konsep evaluasi secara berkelanjutan terhadap perilaku oknum Polri yang masih menyimpang,” ujar Kapolri kepada awak media, Minggu (23/2/2025).

    Selain itu, karya band Sukatani dianggap menjadi satu di antara cara untuk terus membangun institusi Polri lebih baik ke depannya.

    Langkah ini juga sebagaimana komitmen yang terus dilakukan pihak kepolisian untuk mencegah perilaku menyimpang pada setiap oknum.

    “Ini bagian dari komitmen kami untuk terus berbenah menjadi organisasi yang bisa betul-betul adaptif menerima koreksi untuk bisa menjadi organisasi modern yang terus melakukan perubahan dan perbaikan menjadi lebih baik,” papar Listyo Sigit.

    Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah memberi tanggapan terkait polemik lagu band Sukatani.

    Listyo Sigit menegaskan Korps Bhayangkara tidak antikritik atas segala kritikan.

    “Polri tidak antikritik, kritik sebagai masukkan untuk evaluasi, dalam menerima kritik tentunya kita harus legowo dan yang penting ada perbaikan,” ujar Kapolri dalam keterangannya, Jumat (21/2/2025).

    Kapolri pun meminta agar semua masukan bisa dijelaskan masalahnya jika memang anggota Polri melakukan kesalahan.

    “Prinsipnya Polri terus berbenah untuk melakukan perbaikan, dengan memberikan punishment kepada anggota yang melanggar dan memberikan rewards kepada anggota yang baik dan berprestasi,” katanya.

    “Itu merupakan upaya dan komitmen Polri terus melakukan perbaikan dan evaluasi terhadap kekurangan dan tentunya itu menjadi upaya yang terus kami lakukan,” imbuh Kapolri.

    Permintaan Maaf Band Sukatani

    Band Sukatani menjadi perbincangan setelah video dua personelnya meminta maaf ke Kapolri imbas lagu Bayar Bayar Bayar, viral di media sosial.

    Personel band Sukatani minta maaf kepada Kapolri buntut lagu Bayar Bayar Bayar yang menuliskan lirik “Bayar Polisi”.

    Lagu dari band Sukatani itu menjadi polemik hingga berujung ditarik dari peredarannya karena diduga mengkritik Polri.

    Band Sukatani mengunggah video berisi permintaan maaf di akun Instagram miliknya @sukatani.band, Kamis (20/2/2025).

    Personel Sukatani mengatakan mereka telah mencabut dan menarik lagu Bayar Bayar Bayar dari peredaran.

    Dua personel band Sukatani yakni Muhammad Syifa Al Lufti atau Alectroguy dan Novi Citra alias Twister Angel mengatakan bahwa lagu Bayar Bayar Bayar mereka ciptakan untuk oknum polisi yang melanggar aturan.

    “Memohon maaf sebesar-besarnya kepada Bapak Kapolri dan Institusi Polri atas lagu ciptaan kami dengan judul lagu Bayar Bayar Bayar yang liriknya ‘Bayar Polisi’ yang telah kami nyanyikan sehingga viral di beberapa platform media sosial.”

    “Melalui pernyataan ini saya telah mencabut dan menarik lagu ciptaan kami yang berjudul Bayar Bayar Bayar lirik lagu bayar polisi.”

    “Dengan ini saya mengimbau kepada pengguna akun media sosial yang telah memiliki lagu kami dengan judul bayar bayar bayar agar menghapus dan menarik semua video menggunakan lagu kami dengan judul ‘Bayar Bayar Bayar’, karena apabila ada risiko di kemudian hari sudah bukan tanggung jawab kami dari Band Sukatani.”

    “Tolong segera dihapus video yang menggunakan lagu kami.”

    “Demikian pernyataan yang kami buat ini dengan sebenarnya tanpa ada paksaan dari pihak manapun kami buat secara sadar dan sukarela dan dapat saya pertanggungjawabkan di hadapan Tuhan Yang Maha Esa,” demikian bunyi pernyataan mereka.

    SUKATANI MINTA MAAF – Anggota Sukatani Band, Muhammad Syifa Al Ufti atau Electroguy (gitaris) dan Novi Citra Indriyati atau Twister Angel (vokalis) meminta maaf kepada institusi Polri atas lagunya yang berjudul Bayar Bayar Bayar melalui akun Instagram @sukatani.band, Kamis (20/2/2025). (Tribunjateng.com/ Instagram @sukatani.band)

    Sebelum membuat video permintaan maaf, dua personel band Sukatani didatangi Direktorat Reserse Siber (Ditsiber) Polda Jawa Tengah.

    Polda Jawa Tengah melakukan pertemuan dengan band Sukatani yang dilakukan di Ketapang, Banyuwangi, Jawa Timur, Kamis (20/2/2025).

    Dalam pertemuan itu, polisi melakukan interogasi terhadap Muhammad Syifa Al Lufti dan Novi Citra.

    Dilansir TribunJateng.com, kepolisian melakukan interogasi terkait alasan pembuatan lagu Bayar Bayar Bayar yang diduga mengkritik polisi.

    Setelah itu, muncul video klarifikasi dari band asal Purbalingga, Jawa Tengah tersebut.

    “Ya kami temui mereka di Banyuwangi selepas mereka konser di Bali.”

    “Kalau komunikasi lewat handphone kurang maksimal jadi kami janjian di sana,” kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, Jumat (21/2/2025).

    Artanto mengungkapkan, anggota kepolisian hanya berkomunikasi terkait tujuan pembuatan lagu.

    Setelah mengetahui bahwa lagu hanya bersifat kritik, pihaknya lantas tidak mempersoalkannya.

    Pihaknya juga tidak mempermasalahkan jika Sukatani tak membuat video klarifikasi.

    Kemudian, soal video klarifikasi band Sukatani, Artanto membantah bahwa itu ulah anggota Polda Jateng yang melakukan intervensi.

    Begitupun soal topeng yang dilepas oleh dua anggota band Sukatani.

    “Tidak ada yang memaksa membuka topeng,” imbuhnya.

    Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul Band Sukatani Ternyata “Diklarifikasi” di Banyuwangi, Hasilnya Dikirim ke Mabes Polri

    (Tribunnews.com/Nuryanti/Abdi Ryanda Shakti/Fahdi Fahlevi/Fauzi Nur Alamsyah) (TribunJateng.com/Iwan Arifianto)

    Berita lain terkait Band Sukatani Diintimidasi

  • Prabowo Teken Keppres tentang Organisasi dan Tata Kelola BPI Danantara

    Prabowo Teken Keppres tentang Organisasi dan Tata Kelola BPI Danantara

    Prabowo Teken Keppres tentang Organisasi dan Tata Kelola BPI Danantara
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Presiden RI
    Prabowo Subianto
    meneken keputusan presiden (keppres) terkait organisasi dan tata kelola Badan Pengelolaan Investasi (BPI)
    Daya Anagata Nusantara
    (
    Danantara
    ).
    Keppres ini diteken Prabowo di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (24/2/2025), menjelang peresmian peluncuran BPI Danantara.
    “Saya juga menandatangani
    Keputusan Presiden Nomor 30 Tahun 2025
    tentang pengangkatan dewan pengawas dan badan pelaksana
    Badan Pengelola Investasi
    dan Daya Anagata Nusantara,” kata Prabowo.
    Selain itu, Presiden RI juga menandatangani Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2025 tentang Perubahan Ketiga Atas Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
    Prabowo juga turut menandatangani peraturan pemerintah terkait Danantara.
    “Dan Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 2025 tentang organisasi dan tata kelola Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara,” ucapnya.
    Diketahui, Prabowo dijadwalkan untuk meresmikan BPI Danantara pada pukul 10.00 WIB hari ini.
    Melalui Danantara, pemerintah akan menginvestasikan sumber daya alam serta aset-aset negara sehingga diharapkan badan ini dapat mendorong berbagai proyek yang memiliki dampak besar dan berkelanjutan bagi Indonesia.
    Danantara akan mengonsolidasikan Indonesia Investment Authority (INA) dan tujuh badan usaha milik negara (BUMN).
    Tujuh BUMN yang telah tergabung dalam Danantara sebagai tahap awal ialah Bank Mandiri, Bank BRI, PLN, Pertamina, BNI, Telkom Indonesia, dan MIND ID.
    Terkait peresmian Danantara ini juga sudah diumumkan Prabowo jauh-jauh hari dalam forum internasional, World Governments Summit 2025 di Dubai, Uni Emirat Arab, yang dihadiri secara virtual.
    Di situ, Presiden RI ini mengumumkan Daya Anagata Nusantara akan mengelola lebih dari 900 miliar dollar AS (sekitar Rp 14.000 triliun).
    “Lebih jauh lagi, kami tengah mempersiapkan peluncuran Danantara Indonesia, sovereign wealth fund terbaru kami, yang menurut evaluasi awal kami akan mengelola lebih dari 900 miliar dollar AS aset dalam pengelolaan (AUM),” ujar Prabowo, dalam siaran pers yang diterima pada Kamis (13/2/2025).
    Prabowo menjelaskan bahwa Danantara akan menginvestasikan sumber daya alam dan aset negara ke dalam proyek-proyek yang berkelanjutan dan berdampak tinggi di berbagai sektor, termasuk energi terbarukan, manufaktur canggih, industri hilir, dan produksi pangan.
    Dia berharap semua proyek tersebut dapat berkontribusi pada pencapaian target pertumbuhan ekonomi Indonesia sebesar 8 persen.
    Menurut Kepala Negara, pendanaan awal untuk Danantara diproyeksi mencapai 20 miliar dollar AS. “Pendanaan awal di tahun ini akan mencapai 20 miliar dollar AS. Saya rasa ini akan menjadi langkah yang transformatif. Kami berencana untuk memulai sekitar 15 hingga 20 proyek bernilai miliaran dollar, yang akan menciptakan nilai tambah yang signifikan bagi negara kami,” ungkapnya.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Diresmikan Prabowo, Danantara Bakal Kelola 7 BUMN: Ada Pertamina hingga Bank Mandiri – Halaman all

    BREAKING NEWS: Presiden Prabowo Resmi Bentuk Danantara – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Presiden Prabowo Subianto meresmikan lembaga Daya Anagata Nusantara (Danantara) di Istana Kepresidenan, Jakarta, pada Senin, (24/2/2025).

    Presiden telah resmi meneken Undang-undang yang menjadi payung hukum lembaga tersebut.

    “Pada hari ini hari Senin tanggal 24 Februari 2025 saya Presiden Republik Indonesia menandatangani Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2025 tentang perubahan ketiga atas Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara dan peraturan Pemerintah Nomor 10 tahun 2025 tentang Organisasi dan Tata kelola Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara,” ujar Prabowo.

    Selain meneken undang-undang, Prabowo Juga telah meneken, Keputusan Presiden (Keppres) mengenai kepala lembaga pengelola investasi tersebut .

    “Selanjutnya saya juga menandatangani Keputusan Presiden Nomor 30 tahun 2025 tentang pengangkatan dewan pengawas dan badan pelaksana badan pengelola investasi dan daya anagata nusantara,” pungkasnya.

    Diketahui, Danantara adalah Badan Pengelola Investasi. Badan ini merupakan hasil perpaduan antara Otoritas Investasi Indonesia dan unsur Badan Kementerian Badan Usaha Milik Negara.

    Berdasarkan revisi UU BUMN yang diterima Tribunnews, Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara adalah lembaga yang melaksanakan tugas pemerintah di bidang pengelolaan BUMN. Badan tersebut bertanggungjawab langsung kepada Presiden.

    Dalam, pasal 3E Undang-undang tersebut Danantara berwenang mengelola Dividen Holding Investasi, Holding Operasional dan BUMN.

    Selain itu Danantara berwenang untuk menyetujui penambahan dan/atau pengurangan penyertaan modal pada BUMN yang bersumber dari pengelolaan dividen. Kemudian menyetujui Restrukturisasi BUMN termasuk Penggabungan, Peleburan, Pengambilalihan, dan Pemisahan.

    Danantara juga berwenang membentuk Holding Investasi, Holding Operasional, dan BUMN; lalu, menyetujui usulan hapus buku dan/atau hapus tagih atas aset BUMN yang diusulkan oleh Holding Investasi, atau Holding Operasional; dan mengesahkan dan mengkonsultasikan kepada DPR RI atas Rencana Kerja dan Anggaran Perusahaan Holding Investasi dan Holding Operasional.

    Danantara nantinya terdiri dari Dewan Pengawas dan Badan Pelaksana.

    Dewan Pengawas terdiri dari: Menteri BUMN sebagai Ketua merangkap anggota; lalu perwakilan dari Kementerian keuangan sebagai anggota; dan Pejabat negara atau pihak lain yang ditunjuk oleh Presiden sebagai anggota.

    Sementara Badan Pelaksana berjumlah 6 (enam) orang dari unsur profesional.

    Salah satu anggota Badan Pelaksana diangkat menjadi Kepala Badan. 

    Seluruh anggota Badan Pelaksana diangkat dan diberhentikan oleh Presiden. Masa jabatan anggota Badan Pelaksana adalah lima tahun dan dapat diangkat kembali hanya untuk satu kali masa jabatan berikutnya.

    Presiden Prabowo pada 17 Februari lalu mengatakan bahwa bahwa Danantara bertujuan untuk optimalisasi pengolahan BUMN melalui konsolidasi dana Invetasi.

    “Danantara adalah konsolidasi semua kekuatan ekonomi kita yang ada di pengelolaan bumn itu nanti akan dikelola dan kita beri nama Danantara,” katanya.

    Presiden juga sempat menyinggung soal, penanaman Danantara. Nama tersebut berasal dari nama Daya Anagata Nusantara. Daya kata Prabowo  artinya energi kekuatan. Sementara Anagata berarti masa depan. Kemudian Nusantara adalah tanah air.

    “Jadi artinya Danantara ini kekuatan ekonomi, dana investasi yang merupakan energi kekuatan masa depan indonesia, kekayaan negara dikelola dihemat untuk anak dan cucu kita,” pungkasnya.