Tag: Prabowo

  • Video: Menteri Rosan Pastikan Modal Danantara Bukan Dari Opex Bank

    Video: Menteri Rosan Pastikan Modal Danantara Bukan Dari Opex Bank

    Jakarta, CNBC Indonesia – Media ekonomi terintegrasi CNBC Indonesia menggelar CNBC IndonesiaEconomic Outlook 2025 dengan tema “Riding the Wave of 8% Economic Expansion” yang akan mengupas tuntas prospek, tantangan hingga strategi implementasi kebijakan ekonomi makro yang mendorong ekonomi menuju target pertumbuhan pemerintahan Presiden Prabowo Subianto sebesar 8%.

    CEO Badan Pengelola Investasi (BPI) Dana Anagata Nusantara (Danantara) Rosan P. Roeslanimenegaskan Danantaratidak mengambil uang dari bank BUMN seperti yang ramai beredar di Masyarakat. Dana yang masuk ke Danantarabukan berasal dari operasional BUMN, melainkan dari dividen.

    Selengkapnya saksikan dialog Wahyu Daniel bersama Menteri BUMN Erick Thohir, Menteri Investasi/CEO Danantara Rosan Roslani dalam acara CNBC Indonesia Economic Outlook 2025 di Hotel Westin, Jakarta, Rabu (26/02/2025).

  • Video: Indonesia Punya Bank Emas Hingga DBS PHK 4.000 Karyawan

    Video: Indonesia Punya Bank Emas Hingga DBS PHK 4.000 Karyawan

    Jakarta, CNBC Indonesia – Presiden Prabowo Subianto meluncurkan bank emas atau bullion bank Rabu 26 Februari 2025. Prabowo mengatakan bahwa bank emas telah disiapkan selama empat tahun terakhir. Sementara itu, DBS Group mengumumkan rencana PHK terhadap 4.000 karyawan dalam tiga tahun ke depan akibat meningkatnya peran kecerdasan buatan dalam menggantikan pekerjaan manusia.

    Selengkapnya dalam Property Point, CNBC Indonesia (Rabu, 26/02/2025)

  • Di Penutupan Kongres Demokrat, AHY Serahkan Tongkat Komando ke Prabowo

    Di Penutupan Kongres Demokrat, AHY Serahkan Tongkat Komando ke Prabowo

    Jakarta

    Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), secara simbolis menyerahkan tongkat komando kepada Presiden RI, Prabowo Subianto. Penyerahan ini dilakukan usai pengarahan yang diberikan Prabowo kepada kader Partai Demokrat.

    “Atas wejangan dan motivasi luar biasa yang telah Bapak berikan kepada kami, sebagai bentuk terima kasih, izinkan kami menyerahkan tongkat komando ini sebagai simbol kepemimpinan, keberanian, serta doa tulus dari kami semua. Di dalamnya terdapat Asmaul Husna, nama-nama Ilahi yang kami harapkan dapat selalu menyertai Bapak dalam memimpin Indonesia, senantiasa dalam lindungan Allah SWT, sebagai kepala negara, kepala pemerintahan, dan commander in chief,” ujar AHY, dalam keterangan tertulis, Rabu (26/2/2025).

    “Terima kasih, Bapak,” sambungnya.

    Hal ini dilakukan dalam acara penutupan Kongres VI Partai Demokrat 2025. Dalam momen yang penuh makna tersebut, AHY menyampaikan apresiasi dan rasa terima kasih kepada Prabowo atas wejangan serta motivasi luar biasa yang telah diberikan kepada seluruh kader Partai Demokrat. Prabowo pun tampak senang dengan tongkat komando yang diberikan oleh AHY.

    Orang nomor satu di Republik Indonesia itu menepuk bahu AHY, lalu keduanya saling memberi hormat dan berjabat tangan yang kemudian disambut riuh tepuk tangan. Penyerahan tongkat komando ini merupakan simbol dukungan penuh Partai Demokrat kepada kepemimpinan Presiden Prabowo dalam mengemban amanah rakyat Indonesia.

    (anl/ega)

    Hoegeng Awards 2025

    Usulkan Polisi Teladan di sekitarmu

  • Mahasiswa Gelar Aksi Minta Presiden Prabowo dan KPK Tuntaskan Kasus Korupsi e-KTP – Halaman all

    Mahasiswa Gelar Aksi Minta Presiden Prabowo dan KPK Tuntaskan Kasus Korupsi e-KTP – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Peduli Demokrasi (AMPD) kembali menggelar demonstrasi di depan Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Rabu (26/2/2025).

    Aksi ini merupakan bentuk protes atas belum tuntasnya skandal megakorupsi e-KTP, yang telah merugikan negara sebesar Rp2,3 triliun. 

    AMPD menegaskan bahwa penegakan hukum tidak boleh tebang pilih dan harus menyasar semua pihak yang diduga terlibat dalam kasus ini. 

    Berdasarkan putusan pengadilan dan kesaksian para terpidana kasus e-KTP, disebutkan bahwa Ganjar Pranowo yang saat itu menjabat sebagai Wakil Ketua Komisi II DPR RI, serta Agun Gunandjar, yang saat itu menjabat sebagai Ketua Komisi II DPR RI, terlibat proyek e-KTP.

    Namun, hingga kini, belum ada langkah konkret dari KPK untuk memproses keterlibatan mereka.

    Menanggapi hal tersebut, koordinator aksi, Arnold, menegaskan bahwa pemerintahan Presiden Prabowo Subianto harus menunjukkan komitmen nyata dalam pemberantasan korupsi dengan memastikan bahwa kasus e-KTP benar-benar dituntaskan hingga ke akar-akarnya.  

    “Kami tidak ingin hukum hanya menjadi alat politik yang tajam ke lawan, tetapi tumpul ke kawan. Jika memang pemerintahan Prabowo serius dalam memberantas korupsi, maka tidak boleh ada perlindungan terhadap tokoh politik mana pun. Ganjar Pranowo dan Agun Gunandjar harus diperiksa, sebagaimana fakta hukum yang telah terungkap di pengadilan,” kata Arnold dalam orasinya. 

    AMPD menegaskan bahwa korupsi e-KTP adalah kejahatan besar yang merugikan seluruh rakyat Indonesia.

    Jika kasus ini tidak dituntaskan, maka kepercayaan publik terhadap pemerintahan Prabowo akan terguncang dan reformasi pemberantasan korupsi yang dijanjikan akan kehilangan legitimasi.

    Sebagai penutup aksi, AMPD menyampaikan bahwa mereka tidak akan tinggal diam jika hukum masih digunakan secara tebang pilih. Mereka berjanji akan terus melakukan aksi dan mengawal kasus ini hingga semua pihak yang terlibat diadili dan pertanggungjawaban hukum ditegakkan.  

    “Kami tidak akan berhenti! Jika pemerintahan Prabowo ingin membangun Indonesia yang bersih dari korupsi, maka skandal e-KTP harus diselesaikan tanpa pandang bulu. Jika hukum masih dipermainkan untuk kepentingan politik, maka rakyat akan kehilangan kepercayaan kepada pemerintahan ini,” kata Arnold.

    Dalam aksi ini, AMPD menyampaikan tiga tuntutan, yakni Presiden Prabowo harus memastikan pengusutan skandal e-KTP hingga tuntas, tanpa adanya intervensi politik yang dapat menghambat proses hukum.

    Kedua, KPK wajib bekerja secara transparan dan independen, dengan melanjutkan penyelidikan terhadap nama-nama yang telah disebut dalam putusan pengadilan dan kesaksian para terpidana kasus e-KTP.

    Dan ketiga, menuntut pengusutan dugaan keterlibatan pihak lain berdasarkan fakta hukum yang telah terungkap di pengadilan.

  • Deddy Corbuzier berniat beli Maung pakai uang pribadi

    Deddy Corbuzier berniat beli Maung pakai uang pribadi

    Bandung (ANTARA) – Staf Khusus Menteri Pertahanan Bidang Komunikasi Sosial dan Publik Deodatus Andreas Deddy Cahyadi Sunjoyo atau Deddy Corbuzier tertarik membeli mobil Maung MV3.

    “Saya beli pakai uang sendiri saja,” kata Deddy saat mengunjungi PT. Pindad Indonesi di Bandung, Jawa Barat, Rabu.

    Menurut Deddy, dirinya sudah tertarik dengan mobil Maung sejak pertama kali dirilis oleh PT Pindad.

    Bahkan, Deddy sempat menanyakan kepada Direktur Teknologi dan Pengembangan PT Pindad (Persero), Prima Kharisma soal harga Maung.

    “Sejak saya pertama kali kenal sama beliau (Prima), pertanyaan saya pertama adalah dijual untuk sipil apa nggak?,” kata Deddy.

    Namun demikian, Deddy tidak kunjung mengetahui berapa harga unit satu kendaraan taktis Maung.

    Di kesempatan yang sama, Prima mengaku belum bisa merilis harga Maung jika dijual per unit.

    Prima menjelaskan saat ini pihaknya masih fokus untuk mempersiapkan beberapa unit Maung untuk para pejabat di Kabinet Merah Putih.

    Untuk diketahui, kendaraan taktis Maung dibuat khusus memenuhi kebutuhan para satuan komando di seluruh matra TNI.

    Ketika Prabowo Subianto terpilih menjadi Presiden, Maung menjadi kendaraan kepresidenan.

    Dia juga meminta Pindad untuk memproduksi Maung lebih banyak untuk menjadi kendaraan operasional para menteri dan wakil menteri.

    Pewarta: Walda Marison
    Editor: Hisar Sitanggang
    Copyright © ANTARA 2025

  • Stabilitas keamanan-sikap antikorupsi modal majukan bangsa

    Stabilitas keamanan-sikap antikorupsi modal majukan bangsa

    Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo dan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto berfoto bersama para kepala daerah di Akademi Militer, Magelang, Jawa Tengah, Selasa (25/2/2025). (ANTARA/HO-Kemendagri)

    Kapolri: Stabilitas keamanan-sikap antikorupsi modal majukan bangsa
    Dalam Negeri   
    Editor: Novelia Tri Ananda   
    Rabu, 26 Februari 2025 – 12:00 WIB

    Elshinta.com – Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menuturkan stabilitas keamanan dan sikap antikorupsi menjadi modal besar majukan bangsa.

    “Oleh karena itu, aparat penegak hukum dan penanganan terhadap hal-hal yang meresahkan masyarakat tentunya menjadi perhatian kami, karena ini berdampak kepada investasi, baik dalam negeri maupun luar negeri,” ujar Kapolri Sigit, saat menjadi narasumber pada pembekalan kepala daerah di Akademi Militer, Magelang, Jawa Tengah, Selasa (25/2), sebagaimana dikutip Rabu.

    Kapolri mengatakan kemajuan bangsa Indonesia ditentukan oleh beragam aspek, salah satunya melalui stabilitas keamanan di suatu daerah. Ia menuturkan Polri terus berkomitmen mengawal kebijakan pemerintah khususnya dalam mewujudkan ketahanan pangan dan energi, melanjutkan investasi dan industrialisasi, hingga menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

    Di sisi lain, penanganan berbagai macam konflik sosial yang terjadi di lingkup masyarakat juga menjadi fokus utama Polri. Hal ini termasuk juga berbagai kasus kriminal hingga judi online. Ia berharap, kolaborasi lintas sektor, baik pemerintah pusat dan daerah akan mampu mengatasi persoalan tersebut.

    “Oleh karena itu, mari kita sama-sama bekerja sama dengan seluruh stakeholder yang ada, dengan pemerintah pusat, dengan TNI-Polri, dengan kementerian lembaga yang ada, dan seluruh elemen yang ada untuk bersama-sama bisa membangun, mewujudkan tujuan nasional kita,” katanya.

    Sementara itu, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto pada kesempatan yang sama menjelaskan pemahaman sikap antikorupsi perlu dimiliki oleh kepala daerah. Karena mereka memiliki tanggung jawab besar kepada rakyat, khususnya dalam memacu pertumbuhan ekonomi, perdagangan, hingga swasembada pangan.

    “Untuk itu, dirinya mewanti-wanti kepala daerah agar mampu menjaga nama baik bangsa dan negara,” katanya.

    Ia mengingatkan, jabatan yang diemban oleh para kepala daerah merupakan sesuatu yang sementara. Dirinya berharap, kepala daerah mampu melaksanakan amanat dengan baik serta patuh terhadap peraturan yang berlaku.

    “Saya berharap semuanya yang baik menjadi lebih baik. Yang patuh menjadi lebih patuh, yang hormat menjadi lebih hormat, yang menghargai terhadap atasan, presiden, pimpinan, siapa pun bisa lebih baik lagi,” katanya.

    Ia mengingatkan kepada kepala daerah bahwa kekuasaan dapat menjadi celah terjadinya tindak pidana korupsi. Ia meminta kepala daerah agar tidak tergiur dengan politik balas budi. Dengan begitu, penyelenggaraan pemerintahan di daerah dapat terhindar dari persoalan hukum.

    “Kekuasaan ada masanya. Kewenangan ada batasnya. Jika tiba waktunya, kekuasaan dan kewenangan yang disalahgunakan akan mencari jalan untuk meminta pertanggungjawaban melalui cara penegakan hukum,” katanya.

    Sumber : Antara

  • KPK Didesak Periksa Ganjar Pranowo dan Agun Gunandjar di Kasus e-KTP

    KPK Didesak Periksa Ganjar Pranowo dan Agun Gunandjar di Kasus e-KTP

    GELORA.CO – Aliansi Mahasiswa Peduli Demokrasi (AMPD) mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menuntaskan skandal mega korupsi e-KTP yang telah merugikan keuangan negara Rp2,3 triliun.

    Desakan itu disampaikan AMPD saat menggelar unjuk rasa di depan Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Rabu, 26 Februari 2025.

    Koordinator aksi, Bung Arnold mengatakan, penegakan hukum tidak boleh tebang pilih dan harus menyasar semua pihak yang diduga terlibat dalam kasus e-KTP.

    “Berdasarkan putusan pengadilan dan kesaksian para terpidana kasus e-KTP, disebutkan bahwa Ganjar Pranowo yang saat itu menjabat sebagai Wakil Ketua Komisi II DPR RI, serta Agun Gunandjar, yang saat itu menjabat sebagai Ketua Komisi II DPR RI, menerima aliran dana dari proyek e-KTP. Namun hingga kini, belum ada langkah konkret dari KPK untuk memproses keterlibatan mereka,” kata Bung Arnold dalam orasinya.

    Menurut Arnold, sebagai pejabat yang bertanggung jawab dalam pengawasan proyek e-KTP di Komisi II DPR saat itu, Ganjar Pranowo dan Agun Gunandjar memiliki kewajiban moral dan hukum untuk mempertanggungjawabkan dugaan keterlibatan mereka dalam kasus ini.

    Apalagi, fakta-fakta hukum yang telah terungkap di pengadilan tidak boleh diabaikan, dan KPK harus segera membuka kembali penyelidikan terhadap mereka.

    “Kami tidak ingin hukum hanya menjadi alat politik yang tajam ke lawan, tetapi tumpul ke kawan. Jika memang pemerintahan Prabowo serius dalam memberantas korupsi, maka tidak boleh ada perlindungan terhadap tokoh politik mana pun. Ganjar Pranowo dan Agun Gunandjar harus diperiksa, sebagaimana fakta hukum yang telah terungkap di pengadilan!” tegas Bung Arnold.

    Arnold menerangkan, kasus korupsi e-KTP merupakan kejahatan besar yang merugikan seluruh rakyat Indonesia. Jika kasus itu tidak dituntaskan kata Arnold, maka kepercayaan publik terhadap pemerintahan Prabowo akan terguncang dan reformasi pemberantasan korupsi yang dijanjikan akan kehilangan legitimasi.

    “Kami tidak akan berhenti. Jika pemerintahan Prabowo ingin membangun Indonesia yang bersih dari korupsi, maka skandal e-KTP harus diselesaikan tanpa pandang bulu. Jika hukum masih dipermainkan untuk kepentingan politik, maka rakyat akan kehilangan kepercayaan kepada pemerintahan ini,” pungkas Bung Arnold.

    Dalam aksi ini, AMPD menyampaikan 3 tuntutan, yakni Presiden Prabowo harus memastikan pengusutan skandal e-KTP hingga tuntas, tanpa adanya intervensi politik yang dapat menghambat proses hukum.

    Kedua, KPK wajib bekerja secara transparan dan independen, dengan melanjutkan penyelidikan terhadap nama-nama yang telah disebut dalam putusan pengadilan dan kesaksian para terpidana kasus e-KTP.

    Dan ketiga, menuntut pengusutan dugaan keterlibatan Ganjar Pranowo dan Agun Gunandjar, yang saat itu menjabat sebagai Wakil Ketua dan Ketua Komisi II DPR RI, karena telah disebut menerima uang dalam proyek e-KTP berdasarkan fakta hukum yang telah terungkap di pengadilan.

  • Prabowo Minta Seskab Hadirkan Jokowi dalam Acara Peresmian Kenegaraan

    Prabowo Minta Seskab Hadirkan Jokowi dalam Acara Peresmian Kenegaraan

    Jakarta, Beritasatu.com – Presiden Prabowo Subianto meminta Sekretaris Kabinet (Seskab) Mayor Teddy Indra Wijaya untuk menghadirkan Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) dalam berbagai acara peresmian kenegaraan, terutama untuk proyek-proyek yang dimulai sejak pemerintahan sebelumnya.

    “Tolong Seskab ya, kalau ada program yang jasanya pemerintah sebelumnya banyak, presiden sebelumnya harus dihadirkan juga,” ujar Prabowo saat meresmikan layanan Bank Emas di The Gade Tower, Jakarta Pusat, Rabu (26/2/2025).

    Prabowo mengakui proyek layanan Bank Emas telah dirancang sejak empat tahun lalu, saat pemerintahan Jokowi. “Saya paham bahwa persiapan bank emas ini memakan waktu cukup lama. Kalau tidak salah butuh empat tahun. Takdir saya, bahwa saya yang meresmikan,” ucapnya.

    Bank emas atau Bullion Bank ini menjadi salah satu program strategis nasional untuk mengelola cadangan emas Indonesia secara mandiri.

    Dalam kesempatan itu, Prabowo juga menyampaikan niatnya untuk bertemu Jokowi pada Kamis (27/2/2025) guna meminta maaf karena meresmikan proyek yang telah lama dipersiapkan oleh pemerintahan sebelumnya.

    “Mungkin besok saya akan ketemu Pak Jokowi. Saya akan minta maaf, minta maaf Pak Jokowi, bapak yang bekerja keras dengan menteri-menteri bapak, padahal menteri-menteri bapak banyak yang saya pakai juga,” bebernya.

    Prabowo juga berkelakar dirinya tetap mempertahankan beberapa menteri dari kabinet sebelumnya karena dinilai masih kompeten dan solid.

    “Kalau timnya bagus, kenapa harus diganti? Manajer boleh diganti, tetapi kalau timnya masih bagus ya dipakai terus. Asal kuat, kan begitu. Kalau enggak kuat, ya boleh mundur, tetapi kayaknya masih kuat nih,” tambahnya.

    Prabowo menegaskan pentingnya kontinuitas kebijakan nasional, terutama untuk program-program yang berdampak besar bagi masyarakat. Beberapa di antaranya, mengakui kontribusi pemerintahan sebelumnya dalam proyek strategis, memastikan program yang sudah berjalan tetap diteruskan, dan membangun hubungan yang harmonis dengan pemimpin sebelumnya.

  • UU Kementerian Digugat ke MK, Persoalkan 5 Wamen Prabowo Rangkap Jabatan Jadi Komisaris BUMN – Halaman all

    UU Kementerian Digugat ke MK, Persoalkan 5 Wamen Prabowo Rangkap Jabatan Jadi Komisaris BUMN – Halaman all

     

    TRIBUNNEWS.COM JAKARTA – Indonesia Law & Democracy Studies (ILDES) yang diwakili oleh Juhaidy Rizaldy Roringkon mengajukan Permohonan Pengujian Materiil Pasal 23 Undang-Undang (UU) Kementerian Negara terhadap UUD NRI 1945.

    “Kami mempermasalahkan perihal wakil menteri yang saat ini bisa merangkap jabatan sebagai komisaris dan dewan pengawas BUMN karena secara konstitusional wakil menteri dan menteri itu sama kedudukannya,” kata Rizaldy dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (26/2/2025).

    Selain itu, pihaknya meminta kepada MK agar frasa menteri dalam Pasal 23 UU Kementerian Negara itu dimaknai menteri dan wakil menteri.

    “Sehingga ketika ada aturan ini,  lanjut dia, wakil menteri tidak bisa lagi merangkap jabatan komisaris BUMN,” ujarnya.

    Dikatakan bahwa saat ini ada 5 wamen di Kabinet Merah Putih pemerintahan Prabowo-Gibran yang merangkap komisaris dan dewan pengawas BUMN, yaitu:

    – Kartika Wirjoatmodjo, Wakil Menteri BUMN merangkap Komisaris BRI;

    – Aminuddin Maruf, Wakil Menteri BUMN merangkap Komisaris PLN;

    – Dony Oskaria, Wakil Menteri BUMN merangkap Wakil Komisaris Utama Pertamina;

    – Suahasil Nazara, Wakil Menteri Keuangan merangkap Wakil Komisaris Utama PLN;

    – Sudaryono, Wakil Menteri Pertanian merangkap Ketua Dewan Pengawas Perum Bulog.

    Rizaldy, yang juga merupakan lulusan Magister Hukum Kenegaraan Universitas Indonesia, menambahkan bahwa sejatinya jika dilihat, telah ada Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 80/PUU-XVII/2019.

    Dalam pertimbangan hukumnya, Mahkamah sebenarnya telah melarang wakil menteri rangkap jabatan pada perusahaan negara atau swasta.

    Alasannya, posisi wakil menteri karena sama dengan menteri yang diangkat oleh Presiden, maka harus juga tunduk pada Pasal 23 huruf b UU 39/2008.

    Dimana aturan itu melarang melakukan rangkap jabatan, kata dia.

    “Pertimbangan MK ini kami anggap rasional dan dapat diterima, yakni agar Wakil Menteri fokus pada beban kerja yang memerlukan penanganan secara khusus di kementeriannya sebagai alasan perlunya diangkat Wakil Menteri di kementerian tertentu,” kata Rizaldy menambahkan.

    Tak hanya itu, Wakil Menteri merangkap Komisaris dan Dewan Pengawas seharusnya juga melanggar Pasal 27B UU BUMN dan Pasal 17 huruf a UU Pelayanan Publik, sehingga hal ini harus kami perjuangkan agar rangkap jabatan ini juga berpotensi menyebabkan terganggunya profesionalitas.

    Sebab, rangkap jabatan menimbulkan tuntutan mengenai loyalitas terhadap masing-masing lembaga tempat orang yang bersangkutan bernaung.

    “Bilamana dua institusi tersebut memiliki tujuan yang berbanding terbalik, seperti BUMN sebagai entitas yang cenderung berorientasi mencari keuntungan dengan kementerian atau lembaga negara yang berfungsi sentral untuk memberikan pelayanan publik, maka bertindak demi kepentingan entitas yang satu dapat berpengaruh terhadap entitas lainnya,” terang Rizaldy.

    Jika dilihat perbandingan seperti Amerika Serikat dan Italia, dia mengatakan rangkap jabatan juga dianggap berpotensi menghilangkan adanya persaingan usaha yang berdampak pada indikasi monopoli sebuah perusahaan.

    Oleh karenanya, rangkap jabatan di dua negara ini dilarang.

    Kesamaan Menteri dan Wakil Menteri bukan hanya dari segi konstitusionalnya saja, tetapi alat perlengkapannya juga, seperti pin pejabat, nopol berlabel RI, serta protokoler dan pengamanan yang cukup ketat, imbuhnya.

    Norma yang akan diuji yaitu Pasal Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara berbunyi:

    “Menteri dilarang merangkap jabatan sebagai:

    a. pejabat negara lainnya sesuai dengan peraturan perundang-undangan;

    b. komisaris atau direksi pada perusahaan negara atau perusahaan swasta; atau

    c. pimpinan organisasi yang dibiayai dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara
    dan/atau Anggaran Pendapatan Belanja Daerah.

    “Kami meminta agar tafsiran nantinya terhadap frasa menteri dimaknai menteri dan wakil menteri.

    Sehingga pasal ini mengikat bagi para wakil menteri dan segera copot dari jabatan komisaris,” kata Rizaldy.

    Seperti Pak Rosan, saat ini juga bisa dipersoalkan karena menteri jelas tidak bisa merangkap jabatan menjabat kepala lembaga negara lainnya, seperti BPI.

    Danantara ingat, Danantara itu dibentuk oleh UU dan Pak Rosan diangkat berdasarkan Keputusan Presiden, layaknya saat dia diangkat menjadi menteri, tutup Rizaldy.

    Konten ini disempurnakan menggunakan Kecerdasan Buatan (AI).

  • Hashim Djojohadikusumo: Danantara gagasan orang tua kami

    Hashim Djojohadikusumo: Danantara gagasan orang tua kami

    Jakarta (ANTARA) – Utusan Khusus Presiden Bidang Iklim dan Energi Hashim Djojohadikusumo mengatakan bahwa pembentukan Badan Pengelola Investasi (BPI) Daya Anagata Nusantara (Danantara) merupakan gagasan telah digodok 40 tahun lalu oleh ayahnya Soemitro Djojohadikoesoemo, yakni seorang ekonom.

    “(Berdirinya) Danantara ini sebetulnya bagi Pak Prabowo sangat emosional. Kejadian emosional bagi beliau, bagi saya juga. Karena sesungguhnya Danantara ini adalah gagasan dari orang tua kami,” kata Hashim dalam acara Economic Outlook 2025 di Jakarta, Rabu.

    Ia menjelaskan bahwa ide pendirian badan investasi tersebut telah dirancang oleh Soemitro sejak 40 tahun silam.
    Kala itu, Soemitro yang pernah menjabat sebagai Menteri Keuangan pada era Kabinet Wilopo (1952-1953) dan Kabinet Burhanuddin Harahap (1955-1956), melihat perlunya sebuah lembaga yang mampu mengelola aset negara secara profesional guna mendukung pembangunan ekonomi.

    “Sayangnya waktu itu pemerintah yang berkuasa belum begitu berkenan dengan gagasan orang tua kami. Mungkin Tuhan tahu yang terbaik ya, 40 tahun kemudian anaknya (Prabowo), putranya Prof Soemitro diberikan mandat oleh rakyat Indonesia dan diberikan kesempatan untuk mewujudkan cita-cita impian dari orang tuanya,” ujar Hashim.

    Ia menilai bahwa peluncuran Danantara bukan sekadar perwujudan visi ekonomi ayahnya tetapi juga merupakan bagian dari perjalanan sejarah yang kini mendapat restu untuk dijalankan.

    Selain itu, ia berharap sebagai badan yang mengelola investasi nasional maka Danantara mampu menjadi salah satu solusi dalam mengentaskan kemiskinan dan mendorong pembangunan berkelanjutan.

    Danantara yang resmi diluncurkan oleh Presiden Prabowo Subianto di Istana Kepresidenan Jakarta pada Senin lalu (24/2) akan mengelola aset hingga lebih dari 900 miliar dolar AS dengan proyeksi dana awal mencapai 20 miliar dolar AS.

    Badan ini berperan sebagai Sovereign Wealth Fund (SWF) Indonesia untuk mengelola investasi strategis yang bertujuan meningkatkan pertumbuhan ekonomi nasional.

    Baca juga: Prabowo: Danantara ke Bank Emas berjuang menuju kemandirian ekonomi

    Baca juga: Menteri PU: Danantara jadi motor penggerak investasi infrastruktur nasional

    Pewarta: Bayu Saputra
    Editor: Iskandar Zulkarnaen
    Copyright © ANTARA 2025