Tag: Prabowo

  • Prabowo Minta Seskab Hadirkan Jokowi dalam Acara Peresmian Kenegaraan

    Prabowo Minta Seskab Hadirkan Jokowi dalam Acara Peresmian Kenegaraan

    Jakarta, Beritasatu.com – Presiden Prabowo Subianto meminta Sekretaris Kabinet (Seskab) Mayor Teddy Indra Wijaya untuk menghadirkan Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) dalam berbagai acara peresmian kenegaraan, terutama untuk proyek-proyek yang dimulai sejak pemerintahan sebelumnya.

    “Tolong Seskab ya, kalau ada program yang jasanya pemerintah sebelumnya banyak, presiden sebelumnya harus dihadirkan juga,” ujar Prabowo saat meresmikan layanan Bank Emas di The Gade Tower, Jakarta Pusat, Rabu (26/2/2025).

    Prabowo mengakui proyek layanan Bank Emas telah dirancang sejak empat tahun lalu, saat pemerintahan Jokowi. “Saya paham bahwa persiapan bank emas ini memakan waktu cukup lama. Kalau tidak salah butuh empat tahun. Takdir saya, bahwa saya yang meresmikan,” ucapnya.

    Bank emas atau Bullion Bank ini menjadi salah satu program strategis nasional untuk mengelola cadangan emas Indonesia secara mandiri.

    Dalam kesempatan itu, Prabowo juga menyampaikan niatnya untuk bertemu Jokowi pada Kamis (27/2/2025) guna meminta maaf karena meresmikan proyek yang telah lama dipersiapkan oleh pemerintahan sebelumnya.

    “Mungkin besok saya akan ketemu Pak Jokowi. Saya akan minta maaf, minta maaf Pak Jokowi, bapak yang bekerja keras dengan menteri-menteri bapak, padahal menteri-menteri bapak banyak yang saya pakai juga,” bebernya.

    Prabowo juga berkelakar dirinya tetap mempertahankan beberapa menteri dari kabinet sebelumnya karena dinilai masih kompeten dan solid.

    “Kalau timnya bagus, kenapa harus diganti? Manajer boleh diganti, tetapi kalau timnya masih bagus ya dipakai terus. Asal kuat, kan begitu. Kalau enggak kuat, ya boleh mundur, tetapi kayaknya masih kuat nih,” tambahnya.

    Prabowo menegaskan pentingnya kontinuitas kebijakan nasional, terutama untuk program-program yang berdampak besar bagi masyarakat. Beberapa di antaranya, mengakui kontribusi pemerintahan sebelumnya dalam proyek strategis, memastikan program yang sudah berjalan tetap diteruskan, dan membangun hubungan yang harmonis dengan pemimpin sebelumnya.

  • UU Kementerian Digugat ke MK, Persoalkan 5 Wamen Prabowo Rangkap Jabatan Jadi Komisaris BUMN – Halaman all

    UU Kementerian Digugat ke MK, Persoalkan 5 Wamen Prabowo Rangkap Jabatan Jadi Komisaris BUMN – Halaman all

     

    TRIBUNNEWS.COM JAKARTA – Indonesia Law & Democracy Studies (ILDES) yang diwakili oleh Juhaidy Rizaldy Roringkon mengajukan Permohonan Pengujian Materiil Pasal 23 Undang-Undang (UU) Kementerian Negara terhadap UUD NRI 1945.

    “Kami mempermasalahkan perihal wakil menteri yang saat ini bisa merangkap jabatan sebagai komisaris dan dewan pengawas BUMN karena secara konstitusional wakil menteri dan menteri itu sama kedudukannya,” kata Rizaldy dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (26/2/2025).

    Selain itu, pihaknya meminta kepada MK agar frasa menteri dalam Pasal 23 UU Kementerian Negara itu dimaknai menteri dan wakil menteri.

    “Sehingga ketika ada aturan ini,  lanjut dia, wakil menteri tidak bisa lagi merangkap jabatan komisaris BUMN,” ujarnya.

    Dikatakan bahwa saat ini ada 5 wamen di Kabinet Merah Putih pemerintahan Prabowo-Gibran yang merangkap komisaris dan dewan pengawas BUMN, yaitu:

    – Kartika Wirjoatmodjo, Wakil Menteri BUMN merangkap Komisaris BRI;

    – Aminuddin Maruf, Wakil Menteri BUMN merangkap Komisaris PLN;

    – Dony Oskaria, Wakil Menteri BUMN merangkap Wakil Komisaris Utama Pertamina;

    – Suahasil Nazara, Wakil Menteri Keuangan merangkap Wakil Komisaris Utama PLN;

    – Sudaryono, Wakil Menteri Pertanian merangkap Ketua Dewan Pengawas Perum Bulog.

    Rizaldy, yang juga merupakan lulusan Magister Hukum Kenegaraan Universitas Indonesia, menambahkan bahwa sejatinya jika dilihat, telah ada Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 80/PUU-XVII/2019.

    Dalam pertimbangan hukumnya, Mahkamah sebenarnya telah melarang wakil menteri rangkap jabatan pada perusahaan negara atau swasta.

    Alasannya, posisi wakil menteri karena sama dengan menteri yang diangkat oleh Presiden, maka harus juga tunduk pada Pasal 23 huruf b UU 39/2008.

    Dimana aturan itu melarang melakukan rangkap jabatan, kata dia.

    “Pertimbangan MK ini kami anggap rasional dan dapat diterima, yakni agar Wakil Menteri fokus pada beban kerja yang memerlukan penanganan secara khusus di kementeriannya sebagai alasan perlunya diangkat Wakil Menteri di kementerian tertentu,” kata Rizaldy menambahkan.

    Tak hanya itu, Wakil Menteri merangkap Komisaris dan Dewan Pengawas seharusnya juga melanggar Pasal 27B UU BUMN dan Pasal 17 huruf a UU Pelayanan Publik, sehingga hal ini harus kami perjuangkan agar rangkap jabatan ini juga berpotensi menyebabkan terganggunya profesionalitas.

    Sebab, rangkap jabatan menimbulkan tuntutan mengenai loyalitas terhadap masing-masing lembaga tempat orang yang bersangkutan bernaung.

    “Bilamana dua institusi tersebut memiliki tujuan yang berbanding terbalik, seperti BUMN sebagai entitas yang cenderung berorientasi mencari keuntungan dengan kementerian atau lembaga negara yang berfungsi sentral untuk memberikan pelayanan publik, maka bertindak demi kepentingan entitas yang satu dapat berpengaruh terhadap entitas lainnya,” terang Rizaldy.

    Jika dilihat perbandingan seperti Amerika Serikat dan Italia, dia mengatakan rangkap jabatan juga dianggap berpotensi menghilangkan adanya persaingan usaha yang berdampak pada indikasi monopoli sebuah perusahaan.

    Oleh karenanya, rangkap jabatan di dua negara ini dilarang.

    Kesamaan Menteri dan Wakil Menteri bukan hanya dari segi konstitusionalnya saja, tetapi alat perlengkapannya juga, seperti pin pejabat, nopol berlabel RI, serta protokoler dan pengamanan yang cukup ketat, imbuhnya.

    Norma yang akan diuji yaitu Pasal Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara berbunyi:

    “Menteri dilarang merangkap jabatan sebagai:

    a. pejabat negara lainnya sesuai dengan peraturan perundang-undangan;

    b. komisaris atau direksi pada perusahaan negara atau perusahaan swasta; atau

    c. pimpinan organisasi yang dibiayai dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara
    dan/atau Anggaran Pendapatan Belanja Daerah.

    “Kami meminta agar tafsiran nantinya terhadap frasa menteri dimaknai menteri dan wakil menteri.

    Sehingga pasal ini mengikat bagi para wakil menteri dan segera copot dari jabatan komisaris,” kata Rizaldy.

    Seperti Pak Rosan, saat ini juga bisa dipersoalkan karena menteri jelas tidak bisa merangkap jabatan menjabat kepala lembaga negara lainnya, seperti BPI.

    Danantara ingat, Danantara itu dibentuk oleh UU dan Pak Rosan diangkat berdasarkan Keputusan Presiden, layaknya saat dia diangkat menjadi menteri, tutup Rizaldy.

    Konten ini disempurnakan menggunakan Kecerdasan Buatan (AI).

  • Hashim Djojohadikusumo: Danantara gagasan orang tua kami

    Hashim Djojohadikusumo: Danantara gagasan orang tua kami

    Jakarta (ANTARA) – Utusan Khusus Presiden Bidang Iklim dan Energi Hashim Djojohadikusumo mengatakan bahwa pembentukan Badan Pengelola Investasi (BPI) Daya Anagata Nusantara (Danantara) merupakan gagasan telah digodok 40 tahun lalu oleh ayahnya Soemitro Djojohadikoesoemo, yakni seorang ekonom.

    “(Berdirinya) Danantara ini sebetulnya bagi Pak Prabowo sangat emosional. Kejadian emosional bagi beliau, bagi saya juga. Karena sesungguhnya Danantara ini adalah gagasan dari orang tua kami,” kata Hashim dalam acara Economic Outlook 2025 di Jakarta, Rabu.

    Ia menjelaskan bahwa ide pendirian badan investasi tersebut telah dirancang oleh Soemitro sejak 40 tahun silam.
    Kala itu, Soemitro yang pernah menjabat sebagai Menteri Keuangan pada era Kabinet Wilopo (1952-1953) dan Kabinet Burhanuddin Harahap (1955-1956), melihat perlunya sebuah lembaga yang mampu mengelola aset negara secara profesional guna mendukung pembangunan ekonomi.

    “Sayangnya waktu itu pemerintah yang berkuasa belum begitu berkenan dengan gagasan orang tua kami. Mungkin Tuhan tahu yang terbaik ya, 40 tahun kemudian anaknya (Prabowo), putranya Prof Soemitro diberikan mandat oleh rakyat Indonesia dan diberikan kesempatan untuk mewujudkan cita-cita impian dari orang tuanya,” ujar Hashim.

    Ia menilai bahwa peluncuran Danantara bukan sekadar perwujudan visi ekonomi ayahnya tetapi juga merupakan bagian dari perjalanan sejarah yang kini mendapat restu untuk dijalankan.

    Selain itu, ia berharap sebagai badan yang mengelola investasi nasional maka Danantara mampu menjadi salah satu solusi dalam mengentaskan kemiskinan dan mendorong pembangunan berkelanjutan.

    Danantara yang resmi diluncurkan oleh Presiden Prabowo Subianto di Istana Kepresidenan Jakarta pada Senin lalu (24/2) akan mengelola aset hingga lebih dari 900 miliar dolar AS dengan proyeksi dana awal mencapai 20 miliar dolar AS.

    Badan ini berperan sebagai Sovereign Wealth Fund (SWF) Indonesia untuk mengelola investasi strategis yang bertujuan meningkatkan pertumbuhan ekonomi nasional.

    Baca juga: Prabowo: Danantara ke Bank Emas berjuang menuju kemandirian ekonomi

    Baca juga: Menteri PU: Danantara jadi motor penggerak investasi infrastruktur nasional

    Pewarta: Bayu Saputra
    Editor: Iskandar Zulkarnaen
    Copyright © ANTARA 2025

  • Alasan Tony Blair Ditunjuk Jadi Dewan Pengawas Danantara – Halaman all

    Alasan Tony Blair Ditunjuk Jadi Dewan Pengawas Danantara – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Sejumlah tokoh nasional dan internasional ditunjuk untuk menjadi Dewan Pengawas Badan Pengelola Investasi (BPI) Daya Anagata Nusantara (Danantara).

    Diantaranya Mantan Perdana Menteri Inggris Tony Blair.

    Wakil Ketua Dewan Pengawas Danantara, Muliaman Hadad, mengatakan bahwa dipilihnya Tony Blair menjadi Dewan Pengawas Danantara untuk menambah daya tarik Danantara di kancah global.

    “Saya kira siapapun dia, tapi yang penting kan exposure internasional Danantara harus kuat,” kata dia usai acara peluncuran Bank Emas di Gade Tower Pegadaian, Jakarta, Rabu (26/2/2025).

    Terkait isu yang menyebut konglomerat Ray Dalio juga masuk Dewas Danantara, ia tidak menjawabnya.

    Muliaman mengatakan nama-nama Dewas Danantara akan diumumkan oleh CEO Rosan Roeslani.

    “Nanti diumumkan resmi sama Pak Rosan,” pungkasnya.

    Struktur Organisasi

    Presiden Prabowo Subianto meresmikan lembaga pengelola investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara) di Lapangan Tengah Istana Kepresidenan Jakarta pada Senin (24/2/2025) lalu.

    Lembaga tersebut terdiri dari Dewan Pengawas dan Badan Pelaksana.

    Menteri Keuangan Sri Mulyani menjadi salah satu dari Dewan Pengawas Danantara tersebut.

    “Ibu Menteri jadi Dewan Pengawas,” kata Wakil Menteri Keuangan Thomas Djiwandono di Istana Kepresidenan Jakarta.

    Tidak hanya Menteri Keuangan, Mantan Perdana Menteri Inggris Tony Blair juga menjadi Dewan Pengawas Danantara.

    Hal itu disampaikan oleh Kepala atau CEO Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara, Rosan Roeslani.

    “Iyah salah satunya,” katanya.

    Sementara itu, Kepala Komunikasi Kepresidenan Hasan Nasbi mengatakan bahwa Presiden Prabowo telah menunjuk Ketua Dewan Pengawas Danantara, yakni Menteri BUMN Erick Thohir.

    “Ketua Dewan Pengawas yang sudah ditunjuk oleh Presiden adalah Bapak Erick Thohir dan Wakil Ketua Dewan Pengawas Bapak Muliaman Hadad,” kata Hasan.

    Dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2025 tentang perubahan ketiga atas Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara, Dewan Pengawas terdiri dari Menteri BUMN sebagai Ketua merangkap anggota, lalu perwakilan dari Kementerian Keuangan sebagai anggota, dan Pejabat Negara atau pihak lain yang ditunjuk oleh Presiden sebagai anggota.

    Sementara itu, untuk Badan Pelaksana terdiri dari Kepala atau CEO Danantara, yakni Menteri Investasi Rosan P Roeslani.

    Kemudian, Direktur Operasional dijabat oleh Wakil Menteri BUMN Donny Oskaria.

    Lalu, Direktur Investasi yang membawahi holding investasi dijabat keponakan Luhut Binsar Pandjaitan, yakni Pandu Sjahrir.

    Konten ini disempurnakan menggunakan Kecerdasan Buatan (AI).

  • OJK optimistis minat terhadap usaha bulion semakin meningkat

    OJK optimistis minat terhadap usaha bulion semakin meningkat

    akan banyak yang menaruh minat karena di internasional pelaku industri jasa keuangan yang juga memiliki jasa bank emas ini banyak

    Jakarta (ANTARA) – Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Mahendra Siregar mengungkapkan optimisme pihaknya bahwa minat pelaku jasa keuangan untuk bergabung dalam ekosistem bank emas dan usaha bulion semakin meningkat di masa mendatang.

    Hingga kini baru terdapat dua pelaku jasa keuangan yang mendapatkan izin usaha bulion di Indonesia dari OJK, yakni PT Pegadaian sejak 23 Desember 2024 dan PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) sejak 12 Februari 2025.

    “Pasti akan banyak yang menaruh minat karena di internasional jumlah pelaku industri jasa keuangan yang juga memiliki jasa bulion atau bank emas ini banyak sekali,” kata Mahendra Siregar saat ditemui usai peresmian bank emas Pegadaian dan BSI di Jakarta, Rabu.

    Ia mengatakan bahwa pendirian usaha bulion atau bank emas merupakan amanat dari Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK) sebagai upaya pendalaman produk dan industri jasa keuangan.

    Melalui upaya tersebut, ia berharap pemerintah dapat meningkatkan inklusi keuangan masyarakat, memperkuat likuiditas pelaku jasa keuangan, serta mendukung aktivitas ekonomi di sektor riil, terutama pada industri emas mulai dari hulu hingga hilir.

    “Tentu hal ini memberikan dampak positif bagi pertumbuhan ekonomi secara langsung maupun tadi ya (dampak) ikutannya kepada sektor jasa keuangan dan berbagai kegiatan aktivitas lain sebagai multiplier effect (dampak berganda),” ujar Mahendra.

    Ia mengatakan bahwa OJK terbuka terhadap pelaku jasa keuangan manapun yang berminat untuk bergabung dalam ekosistem bulion dalam negeri, selama pihak tersebut telah memenuhi persyaratan yang ditentukan.

    OJK pun akan memfasilitasi pelaku jasa keuangan yang telah mendapatkan izin usaha bulion untuk dapat melakukan lebih banyak kegiatan usaha.

    Saat ini, izin usaha bulion yang diterbitkan OJK meliputi lima jenis kegiatan usaha yang berkaitan dengan emas, yakni dalam bentuk penyimpanan emas, pembiayaan emas, perdagangan emas, penitipan emas, dan/atau kegiatan lainnya yang dilakukan oleh lembaga jasa keuangan.

    “Jadi, kami harapkan ya memang pada waktunya nanti minat (pelaku jasa keuangan) juga akan lebih meningkat lagi daripada yang ada sekarang di samping juga tentu mereka yang industri dan perusahaan dari dalam negeri,” ucap Mahendra.

    Presiden Prabowo Subianto meresmikan Layanan Bank Emas Pegadaian dan Bank Syariah Indonesia yang pertama di Indonesia, sebagai langkah mendukung hilirisasi dalam Astacita yang dicanangkan pemerintah.

    “Dengan mengucap ‘Bismillahirrahmanirrahim’, pada siang ini hari Rabu 26 Februari 2025, saya Prabowo Subianto Presiden Republik Indonesia dengan ini meresmikan Layanan Bank Emas Pegadaian dan Bank Syariah Indonesia,” ujar Presiden Prabowo dalam acara peresmian di Gade Tower Jakarta, Rabu.

    Pewarta: Uyu Septiyati Liman
    Editor: Agus Salim
    Copyright © ANTARA 2025

  • Apresiasi Jokowi atas Peluncuran Bank Emas, Prabowo: Beliau Seharusnya Dihadirkan

    Apresiasi Jokowi atas Peluncuran Bank Emas, Prabowo: Beliau Seharusnya Dihadirkan

    Jakarta, Beritasatu.com – Presiden Prabowo Subianto menyampaikan rasa terima kasih kepada Presiden Ke-7 Joko Widodo (Jokowi) atas kerja kerasnya dalam mempersiapkan Bullion Bank, bank emas pertama di Indonesia.

    Menurut Prabowo, proyek ini telah dirancang selama lebih dari empat tahun. Namun, ia yang mendapatkan kesempatan untuk meresmikannya. Oleh karena itu, ia menilai Jokowi seharusnya diundang dalam acara peresmian tersebut.

    “Sekali lagi saya ucapkan terima kasih Pak Jokowi. Harusnya kalau ada program yang jasanya dari pemerintah sebelumnya, presiden itu juga harus dihadirkan,” ujar Prabowo dalam peresmian layanan Bank Emas Pegadaian dan BSI, Rabu (26/2/2025).

    Dalam kesempatan itu, Prabowo juga menyatakan niatnya untuk bertemu Jokowi pada Kamis (27/2/2025) guna meminta maaf karena meresmikan proyek yang sebelumnya telah dipersiapkan oleh pemerintahan Jokowi.

    “Mungkin besok saya akan ketemu Pak Jokowi. Saya akan minta maaf karena bapak yang bekerja keras dengan menteri-menteri bapak. Padahal menteri-menteri bapak banyak yang saya pakai juga,” kata Prabowo.

    Ia juga menjelaskan alasannya tetap mempertahankan beberapa menteri dari kabinet sebelumnya. Prabowo mengaku, jika timnya bagus, kenapa harus diganti?

    Dia menambahkan, manajer boleh diganti, tetapi jika timnya masih bagus maka akan dipakai terus. “Asal kuat, kan begitu. Kalau enggak kuat, ya boleh mundur, tetapi kayaknya masih kuat nih,” tambahnya.

    Prabowo menegaskan pendirian Bullion Bank adalah langkah strategis untuk mengamankan dan mengelola cadangan emas nasional secara mandiri.

    “Hari ini kita memiliki ekosistem layanan Bank Emas Pegadaian dan BSI yang merupakan bank emas pertama di republik kita. Dengan mengucap bismillahirrahmanirrahim, saya resmikan layanan Bank Emas Pegadaian dan BSI,” kata Prabowo.

    Bullion Bank diharapkan dapat mengoptimalkan pengelolaan cadangan emas nasional, memastikan kedaulatan ekonomi Indonesia, dan memperkuat stabilitas keuangan nasional.

    Dengan pernyataan ini, Prabowo menegaskan bahwa pemerintahannya tetap menghargai kontribusi pemerintahan sebelumnya, proyek yang sudah dirancang lama harus diteruskan demi kepentingan nasional, dan kesinambungan kepemimpinan penting untuk pembangunan Indonesia.

  • 5
                    
                        Prabowo Tegur Mayor Teddy, Minta Jokowi Diundang Setiap Resmikan Proyek Warisan
                        Nasional

    5 Prabowo Tegur Mayor Teddy, Minta Jokowi Diundang Setiap Resmikan Proyek Warisan Nasional

    Prabowo Tegur Mayor Teddy, Minta Jokowi Diundang Setiap Resmikan Proyek Warisan
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Presiden
    Prabowo Subianto
    meminta Sekretaris Kabinet (Seskab) Teddy Indra Wijaya mengundang Presiden ke-7 RI
    Joko Widodo
    setiap ia meresmikan proyek-proyek warisan Jokowi
    Hal ini dikatakan Prabowo saat meresmikan
    bank emas
    atau
    bullion bank
    di The Gade Tower, Senen, Jakarta Pusat, Rabu (26/2/2025).
    “Harusnya, tolong Seskab, (kalau) ada program yang jasanya sebelumnya banyak, presiden sebelumnya harus dihadirkan,” tutur Prabowo dalam peresmian, Rabu.
    Adapun salah satu proyek warisan Jokowi yang ia resmikan adalah bank emas.
    Diketahui, persiapan bank emas sudah dilakukan sejak empat tahun lalu, tepat di periode kedua Jokowi.
    Ia pun mengucapkan terima kasih atas semua pihak yang sudah bekerja keras untuk mencapai hal ini.
    “Saya paham bahwa persiapan bank emas ini memakan waktu cukup lama. Kalau tidak salah lebih dari 4 tahun. Takdir saya bahwa saya yang meresmikan,” kata Prabowo.
    Lebih lanjut, mantan Menteri Pertahanan ini mengaku akan bertemu Jokowi besok.
    Tujuannya, untuk meminta maaf lantaran selalu kebagian meresmikan proyek, padahal sudah digagas presiden sebelumnya.
    “Mungkin besok saya akan bertemu Pak Jokowi, saya minta maaf. Bapak yang bekerja keras dengan menteri-menteri bapak. Padahal menteri-menteri Bapak banyak yang saya pakai juga. Kalau sudah timnya bagus, kenapa harus diganti gitu lho,” jelas Prabowo.
    Sebagai informasi, Prabowo meresmikan bullion bank atau bank emas hari ini.
    Berdasarkan perhitungan OJK, pembentukan bullion bank dapat menciptakan nilai tambah di industri emas hingga Rp 50 triliun.
    Prospek bisnis bank emas juga diperkirakan semakin baik.
    Berdasarkan hasil penelitian OJK, usaha bullion dapat memaksimalkan nilai tambah dari sumber daya emas yang ada di Indonesia, baik emas hasil tambang maupun stok emas yang dimiliki masyarakat.
    “Usaha bullion bank dapat berpotensi meningkatkan konsumsi emas ritel yang akan memacu peningkatan industri emas dan keseluruhan bisnis dalam ekosistem emas yang mewadahi, dengan tambahan value added (nilai tambah) hingga sebesar Rp 30-50 triliun,” tutur Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae.
    Menteri BUMN Erick Thohir menambahkan, cadangan emas Indonesia menempati peringkat 6 terbesar di dunia dengan jumlah sekitar 2.600 ton.
    Namun, jumlah cadangan emas batangannya masih jauh dari Singapura, yakni hanya sebesar 78,3 ton.
    Oleh karenanya, adanya bullion bank akan mampu meningkatkan cadangan emas batangan.
    “Artinya kita nomor 43 di dunia. Ekonomi kita lihat Amerika itu hampir 8.000 ton reserve-nya,” kata Erick.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Yusril Ungkap Kategori Narapidana yang Berhak Dapat Amnesti

    Yusril Ungkap Kategori Narapidana yang Berhak Dapat Amnesti

    Jakarta: Menteri Koordinator bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas), Yusril Ihza Mahendra mengungkapkan beberapa kategori narapidana calon penerima amnesti atau pengampunan hukuman oleh Presiden Prabowo Subianto.

    Lebih jauh, Yusril juga menyinggung bahwa tak semua narapidana bisa mendapatkan hak amnesti. Ia pun menyebutkan sejumlah kategori narapidana yang turut diusulkan pemerintah untuk diberikan amnesti oleh presiden. 

    “Yaitu mereka yang terlibat dalam kasus Papua, yang ada di penjara Makassar, tapi tidak terlibat dalam penggunaan kekerasan bersenjata, yang kemungkinan juga akan diusulkan untuk mendapatkan amnesti dari Presiden Prabowo Subianto,” kata Yusril.

    Setidaknya ada empat kategori narapidana yang layak mendapatkan amnesti meliputi terkait kasus politik. Salah satunya gerakan dugaan makar di Papua tetapi tak terlibat aksi bersenjata.

    Kemudian narapidana yang mengidap penyakit serius seperti HIV/AIDS hingga gangguan kejiwaan. Berikutnya, narapidana kasus Undang-Undang ITE, terkait penghinaan kepala negara. Lalu, narapidana kasus narkotika, tapi berstatus sebagai pengguna atau yang seharusnya menjalani rehabilitasi.
     

     

    Jumlah penerima amnesti 19 ribu orang

    Sebelumnya, Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas mengatakan angka narapidana yang bakal diberikan amnesti berkurang dari 44 ribu kini menjadi hanya sekitar 19 ribu.

    “Setelah melakukan verifikasi dan asesmen kembali, maka angkanya turun dari 44 ribu menjadi kurang lebih sekitar 19 ribu,” ujar Supratman.

    Supratman mengatakan jumlah itu berdasarkan hasil verifikasi dan asesmen yang dilakukan oleh direktur pidana pada Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum. Pihaknya masih melakukan penyesuaian kembali terhadap narapidana yang layak untuk diberikan pengampunan.

    “Mudah-mudahan ini terus kami perbaikan sekaligus penyesuaian terutama terkait dengan empat kriteria yang di rapat kerja lalu sudah kami sampaikan,” ucap Supratman.

    Jakarta: Menteri Koordinator bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas), Yusril Ihza Mahendra mengungkapkan beberapa kategori narapidana calon penerima amnesti atau pengampunan hukuman oleh Presiden Prabowo Subianto.
     
    Lebih jauh, Yusril juga menyinggung bahwa tak semua narapidana bisa mendapatkan hak amnesti. Ia pun menyebutkan sejumlah kategori narapidana yang turut diusulkan pemerintah untuk diberikan amnesti oleh presiden. 
     
    “Yaitu mereka yang terlibat dalam kasus Papua, yang ada di penjara Makassar, tapi tidak terlibat dalam penggunaan kekerasan bersenjata, yang kemungkinan juga akan diusulkan untuk mendapatkan amnesti dari Presiden Prabowo Subianto,” kata Yusril.

    Setidaknya ada empat kategori narapidana yang layak mendapatkan amnesti meliputi terkait kasus politik. Salah satunya gerakan dugaan makar di Papua tetapi tak terlibat aksi bersenjata.
     
    Kemudian narapidana yang mengidap penyakit serius seperti HIV/AIDS hingga gangguan kejiwaan. Berikutnya, narapidana kasus Undang-Undang ITE, terkait penghinaan kepala negara. Lalu, narapidana kasus narkotika, tapi berstatus sebagai pengguna atau yang seharusnya menjalani rehabilitasi.
     

     

    Jumlah penerima amnesti 19 ribu orang

    Sebelumnya, Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas mengatakan angka narapidana yang bakal diberikan amnesti berkurang dari 44 ribu kini menjadi hanya sekitar 19 ribu.
     
    “Setelah melakukan verifikasi dan asesmen kembali, maka angkanya turun dari 44 ribu menjadi kurang lebih sekitar 19 ribu,” ujar Supratman.
     
    Supratman mengatakan jumlah itu berdasarkan hasil verifikasi dan asesmen yang dilakukan oleh direktur pidana pada Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum. Pihaknya masih melakukan penyesuaian kembali terhadap narapidana yang layak untuk diberikan pengampunan.
     
    “Mudah-mudahan ini terus kami perbaikan sekaligus penyesuaian terutama terkait dengan empat kriteria yang di rapat kerja lalu sudah kami sampaikan,” ucap Supratman.
     
    Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
    dan follow Channel WhatsApp Medcom.id

    (PRI)

  • BRI: Emas di masyarakat bisa dimonetisasi jadi likuiditas pembangunan

    BRI: Emas di masyarakat bisa dimonetisasi jadi likuiditas pembangunan

    Jakarta (ANTARA) – Direktur Utama PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BRI) Sunarso menyampaikan bahwa stok emas yang disimpan masyarakat secara mandiri dapat dimonetisasi dan dioptimalkan agar menjadi salah satu sumber likuiditas pembangunan melalui peran bank emas (bullion bank).

    Ia mencatat bahwa Indonesia memiliki cadangan emas dalam jumlah yang banyak, baik cadangan emas yang masih berada di alam maupun cadangan emas hasil tambang dan cadangan emas yang dimiliki masyarakat. Emas masyarakat inilah yang hingga saat ini belum dioptimalkan oleh sistem keuangan nasional.

    “Dan ini (emas masyarakat) belum secara optimal, belum kita monetisasi menjadi likuiditas pembangunan. Maka kemudian, dibentuklah bank emas ataupun bullion services ini, tujuannya adalah supaya kita punya cadangan emas,” kata Sunarso saat konferensi pers peresmian layanan bank emas di Jakarta, Rabu.

    Dengan adanya tambahan likuiditas pembangunan yang berasal dari monetisasi emas, Sunarso meyakini bahwa laju pertumbuhan serta pembangunan ekonomi Indonesia dapat dipacu.

    Merujuk pada pengalaman sebelumnya, ia mengingatkan bahwa Paket Kebijakan Oktober 1988 telah mempermudah pendirian bank sehingga uang-uang yang beredar di masyarakat bisa dimasukkan ke dalam sistem perbankan dan kemudian dimanfaatkan sebagai sumber likuiditas pembangunan.

    Kini, dengan adanya layanan bank emas, stok emas yang beredar di masyarakat dapat dioptimalkan oleh lembaga jasa keuangan (LJK) dalam hal ini melalui Pegadaian dan Bank Syariah Indonesia (BSI) sehingga dapat menjadi salah satu sumber likuiditas pembangunan.

    Menurut Sunarso, kajian pembentukan bank emas sudah dilakukan sejak lama menyusul adanya arahan dari pemerintah pusat.

    Berdasarkan kajian tersebut, dapat disimpulkan bahwa saat ini Indonesia menjadi negara dengan cadangan emas terbesar keenam di dunia, yakni sekitar 2.600 ton. Sementara produksi emas Indonesia baru mencapai 110 ton, menjadikannya produsen terbesar kedelapan di dunia.

    Pada tahun lalu, sebut Sunarso, Indonesia mengekspor emas dengan nilai sekitar 5,4 miliar dolar Amerika Serikat (AS). Namun di balik itu, Indonesia juga masih mengimpor emas senilai 2,6 miliar dolar AS.

    Emas yang diproduksi diharapkan dapat terjadi peningkatan nilai tambah (added value) di dalam negeri sehingga Indonesia tidak lagi mengekspor emas dalam bentuk bahan mentah. Produk turunan emas juga diharapkan bisa dipenuhi dari dalam negeri.

    Oleh sebab itu, ujar Sunarso, tujuan lain pembentukan bank emas juga termasuk untuk bisa memaksimalkan nilai tambah sumber daya emas di Indonesia.

    “Singkat cerita tujuannya yang kedua adalah meningkatkan nilai tambah emas. Dari emas sebagai raw material, kemudian menjadi produk-produk turunan emas. Dan itu yang diperkirakan akan mampu menyerap tambahan tenaga kerja 1,8 juta tenaga kerja baru dan akan meningkatkan pertumbuhan ekonomi dari sisi nominal sekitar Rp245 triliun,” kata Sunarso.

    Pada Rabu, layanan bank emas Pegadaian dan Bank Syariah Indonesia (BSI) resmi diluncurkan oleh Presiden RI Prabowo Subianto. Menjelang HUT Ke-80 RI, ujar Prabowo, untuk pertama kali dalam sejarah bangsa Indonesia memiliki bank emas.

    Presiden berharap keberadaan bank emas ini dapat memberikan dampak positif bagi perekonomian Indonesia. Prabowo juga menyebutkan, bank emas ini akan meningkatkan produk domestik bruto (PDB) Indonesia hingga Rp245 triliun, membuka 1,8 juta lapangan kerja baru, hingga memperluas devisa.

    PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) telah mendapatkan izin usaha bulion dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada 12 Februari 2025. Selain BSI, ada Pegadaian yang juga mengantongi izin usaha bulion per 23 Desember 2024.

    Sebelum menerbitkan izin usaha kepada BSI dan Pegadaian, OJK juga telah menerbitkan Peraturan OJK (POJK) Nomor 17 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Kegiatan Usaha Bulion pada Oktober 2024.

    Pewarta: Rizka Khaerunnisa
    Editor: Biqwanto Situmorang
    Copyright © ANTARA 2025

  • Nasib Dividen BUMN Setelah Peluncuran Danantara

    Nasib Dividen BUMN Setelah Peluncuran Danantara

    Bisnis.com, JAKARTA — Badan Pengelola Investasi alias BPI Danantara dirancang untuk menjadi super holding Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Saat ini, memang baru 7 BUMN yang dikelola Danantara. Namun ke depan, semua BUMN akan berada di bawah badan yang diluncurkan Presiden Prabowo Subianto. 

    Danantara akan memiiki aset kelolaan senilai US$900 miliar. Angka yang cukup fantastis. Selain itu, Danantara juga akan mengelola dividen semua BUMN, sebelum menyetorkannya ke kas negara. Prabowo sangat optimistis dengan badan barunya itu. Dia bahkan mengklaim Danantara akan menjadi salah satu Sovereign Wealth Fund (SWF) atau Dana Kekayaan Negara terbesar di dunia. 

    “Danantara akan menjadi salah satu dana kekayaaan atau Sovereign Wealth Fund terbesar di dunia,” kata Prabowo, Senin kemarin.

    Pernyataan Prabowo tidak berlebihan. Pasalnya, sejak berlakunya Undang-undang No.1/2025 tentang BUMN, Danantara secara otomatis akan menggantikan peran Kementerian BUMN sebagai pengelola perseroan serta Kementerian Keuangan dalam pencatatan dividen dari perusahan pelat merah. Ada banyak poin dalam UU BUMN yang memberikan banyak keleluasaan kepada Danantara dari hulu hingga hilir.

    Peluncuran Danantara./Istimewa Perbesar

    Status BUMN, misalnya, dalam beleid yang lama, adalah lembaga publik dan modalnya adalah bagian dari kekayaan negara yang terpisahkan. Namun dalam aturan yang baru, modal BUMN dianggap sebagai modal perseroan. Meskipun kalau dicermati dalam beleid itu, BUMN tetap menerima pernyataan modal negara sebagai modal.

    Sekadar catatan, Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) tahun 2023 (audited), mencatat bahwa investasi permanen pemerintah atau penyertaan modal pemerintah ke persero yang berada di bawah Kementerian BUMN mencapai Rp2.809 triliun. Nilai ini naik dari posisi tahun 2022 yang tercatat sebesar Rp2.710,6 triliun.

    Perubahan poin itu akan meminimalkan intervensi negara terhadap perseroan. Apalagi, ada penegasan dalam UU BUMN, bahwa mereka tidak lagi masuk dalam rumpun penyelenggara negara dan statusnya adalah badan hukum private.

    Konsekuensi dari perubahan status modal BUMN dari kekayaan negara yang dipisahkan adalah kerugian BUMN bukan kerugian negara. Sementara itu keuntungan BUMN adalah keuntungan perseroan. Artinya, karena jika BUMN mengalami kerugian, tidak serta merta bisa dianggap sebagai kerugian negara dan langsung diseret oleh aparat penegak hukum. BUMN yang memperoleh laba, juga tidak wajib untuk menyetor dividen ke kas negara secara langsung. Dividen akan dikelola Danantara.

    Tahun
    Dividen (Triliun)
    Pertumbuhan (%)

    2021
    30,5
    -53,8

    2022
    40,6
    33,1

    2023
    82,1
    102,1

    2024
    85,8
    4,6

    2025
    90
    4,8

    Sumber: Nota Keuangan APBN 2025, rupiah. (2024 outlook, 2025 target APBN)

    Selain pergeseran tentang modal, UU BUMN juga memangkas kewenangan BPK untuk melakukan audit terhadap perseroan. Pasalnya, UU tersebut mengamanatkan kewenangan audit laporan keuangan BUMN ada di tangan akuntan publik. BPK hanya diberikan ruang untuk melakukan pemeriksaan dengan tujuan tertentu (PDTT). Itupun harus sizin DPR.

    Chief Executive Officer (CEO), Danantara Rosan P. Roeslani mengatakan Danantara akan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap perusahaan-perusahaan yang masuk dalam pengelolaan mereka dan terus melakukan penyempurnaan agar bisa menciptakan nilai tambah yang lebih besar. Proses ini diharapkan dapat mendukung pertumbuhan ekonomi nasional dan memperkuat posisi Indonesia di pasar global. 

    “Nomor satu penciptaan lapangan pekerjaan. Ini pesan beliau, itu yang paling penting ya. Dan seluruh BUMN dan serta anak-anak perusahaan ini yang kita akan lihat, kami akan kaji,” tegasnya.

    Rosan menekankan bahwa pihaknya juga bakal berkomitmen untuk melakukan pengelolaan yang lebih efisien dan efektif, Danantara berharap bisa membawa perubahan positif dalam perekonomian negara dan memberikan manfaat lebih bagi masyarakat luas. 

    “Kami akan lakukan evaluasi secara menyeluruh. Dan kita akan lakukan banyak penyempurnaan-penyempurnaan. Sehingga harapannya semua ini bisa berjalan dengan good governance, transparansi, dan juga menganut asas asas yang baik yang benar dalam kita menjalankan perusahaan ini,” jelas Rosan.

    Setor ke Danantara?

    Yang jelas keberadaan Danantara mengubah alur pengelolaan BUMN. Masih menurut UU yang baru saja diteken Prabowo, Danantara saat ini menjadi badan yang mengelola BUMN. Badan baru tersebut juga berhak untuk mengelola dividen dari BUMN. Kalau merujuk kepada data Nota Keuangan APBN 2025, tahun ini estimasi penerimaan dari dividen BUMN mencapai Rp90 triliun.

    Badan juga memiliki kewenangan untuk menentukan penambahan dan pengurangan pernyertaan modal negara alias PMN yang bersumber dari dividen BUMN. Pada akhirnya, Danantara juga memiliki kewenangan untuk melakukan investasi baik secara langsung maupun tidak langsung, termasuk menjalin kerja sama dengan holding investasi, holding operasional dan pihak ketiga.

    Holding investasi sendiri adalah perusahaan yang seluruh modalnya dimiliki oleh negara dan badan. Tugasnya untuk melakukan pengelolaan dividen dan optimalisasi aset BUMN. Sementara itu holding operasional seluruh modalnya dimiliki negara dan badan yang tugasnya mengawasi operasional BUMN.

    Menariknya, jika dalam proses investasi tersebut Danantara mengalami kerugian dan keuntungan, akan dianggap sebagai kerugian atau keuntungan badan. Kalaupun untung, Danantara hanya akan menyerahkan sebagian keuntungan ke kas negara. Itupun setelah dilakukan pencadangan untuk menutup kerugian dalam berinvestasi.

    Direktur PNBP SDA dan Kekayaan Negara Dipisahkan Kementerian Keuangan, Rahayu Puspasari belum mau menjawab perntanyaan Bisnis mengenai perubahan pengelolaan dividen tersebut. “Kami masih menunggu perkembangan dan arahan.”

    Sementara itu, Wakil Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Kartika Wirjoatmodjo mengatakan, pemerintah masih menghitung pembagian dividen BUMN ke Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara). “Lagi dihitung, lagi dihitung [pembagian dividen BUMN ke BPI Danantara],” tegas Tiko.