Tag: Prabowo

  • Angin Segar Eks Pegawai Sritex, Sebut Bisa Kembali Bekerja, Ini Kata Kurator – Halaman all

    Angin Segar Eks Pegawai Sritex, Sebut Bisa Kembali Bekerja, Ini Kata Kurator – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Datang bak angin segar, karyawan PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) bisa kembali bekerja.

    Mereka bisa kembali bekerja dalam waktu dua minggu.

    Demikian yang disampaikan perwakilan tim kurator Sritex, Nurma Sudikin.

    Keputusan tersebut diambil setelah Presiden Prabowo Subianto rapat dengan pihak kurator Sritex, serikat pekerja Sritex, Menteri BUMN Eric Thohir, dan menteri-menteri terkait.

    Nurma Sadikin menuturkan, pihaknya sudah membuka opsi untuk penyewaan alat berat perusahaan.

    “Saya mewakili kurator, tim kurator, saya akan menyampaikan bahwa dari kami tim kurator telah membuka opsi untuk penyewaan alat berat,”

    “Yang mana opsi ini untuk meningkatkan harta pailit dan menjaga aset agar tidak turun nilai-nya,” ujar Nurma usai rapat dengan Presiden.

    Mengutip Kompas.com, pihaknya mengatakan sudah ada investor yang menghubungi kurator.

    Dalam dua minggu ini, pihak kurator bakal memutuskan siapa investor yang akan menyewa aset Sritex.

    “Yang mana kami juga sudah berkomunikasi dan sudah ada juga yang investor yang menghubungi kurator dan kita sudah dalam proses komunikasi,”

    “Yang mana dalam dua minggu ini kurator akan memutuskan siapa investor yang akan menyewa terhadap aset Sritex, yang mana ini akan menyerap tenaga kerja yang mana juga ini bisa karyawan yang telah terkena PHK dapat di-hire (rekrut) kembali kemudian oleh penyewa yang baru,” paparnya. 

    Ia menambahkan, pihak kurator sudah berkomitmen untuk membayarkan hak-hak karyawan Sritex.

    “Yang mana di situ terdapat dari hak-hak buruh, termasuk dengan pesangon dan hak-hak lainnya,” ungkapnya.

    Sementara itu, salah satu tim kurator Sritex, Nur Hidayat menuturkan, pesangon buruh yang kena PHK akan dibahas lebih lanjut dengan tim kurator.

    Ia menuturkan, proses ini akan dilakukan sesuai dengan aturan yang berlaku dan hukum kepailitan.

    Menurut Nur Hidayat, pemberesan pailit atau insolvensi dimulai pada 28 Feberuari 2025.

    “Pesangon nanti akan dibicarakan lebih lanjut dengan kurator lainnya,”

    “Proses pemberesan ini mengikuti prosedur yang ada, di mana pemberesan pailit dimulai pada 28 Februari 2025,”

    “Insolvensi ini adalah proses eksekusi harta pailit, dan sebagai Kreditur Separatis, pemegang jaminan memiliki hak untuk melakukan eksekusi dalam waktu dua bulan,” Jelas Nur Hidayat, dikutip dari TribunSolo.com.

    Setelah eksekusi harta, pihaknya bakal lakukan musyawarah terkait daftar aset yang akan dieksekusi.

    “Tentu saja, proses ini tidak bisa dilakukan dengan cepat. Semua langkah harus melalui prosedur yang benar,” katanya.

    Meski begitu, pihaknya mengusahakan melakukan proses ini secepatnya.

    “Meskipun kami akan berusaha agar proses ini bisa selesai secepatnya,” tambahnya.

    Sebelumnya diwartakan, Sebanyak 150 eks karyawan Sritex kembali dipekerjakan sebagai karyawan transisi.

    Mereka direkrut untuk melakukan pemeliharaan dan memastikan aset-aset Sritex tetap terjaga nilainya.

    Direktur Umum Sritex Group, Supartodi menjelaskan, pada masa transisi ke pemilik baru, kurator meminta pengamanan aset perusahaan.

    Empat orang petinggi perusahaan pun ditunjuk sebagai penanggung jawab dalam tugas ini.

    “Sesuai perintah kurator saya, dengan pak Bagus, Ali, dan Andri untuk mengamankan aset sementara ini,” kata Supartodi, dikutip dari Kompas.com.

    Pengamanan aset ini bertujuan untuk menjaga nilai aset, seperti gedung, kendaraan dan mesin-mesin yang masih ada di Sritex.

    “Ini aset jangan sampai turun nilainya. Jangan sampai mau digunakan oleh pemilik baru, mesinnya rusak. Itu tidak boleh. Termasuk kendaraan, kita jaga asetnya,” tambahnya.

    Untuk melaksanakan tugas tersebut, Supartodi mengajukan 150 orang eks karyawan untuk melakukan pemeliharaan.

    “Sementara ini kita ajukan sekitar 150-an, nanti kita komunikasi lagi dengan kurator berapa. Itu masih bisa naik atau turun, nanti kami komunikasikan dengan kurator,”

    “Tugasnya maintenance, pengamanan, dan kebersihan. Mesin harus bersih, kalau tidak bersih tidak bisa dipakai,” jelas Supartodi.

    Meski begitu, belum tahu seberapa lama eks karyawan tersebut akan dipekerjakan.

    “Belum tahu, itu nanti kurator. Karena semuanya sudah jadi kurator semua. Kita hanya koordinasi,” ungkapnya.

    Ia juga menjelaskan, kurator akan menanggung gaji mereka.

    “Itu dari kurator. Yang jelas mereka menyampaikan kurator yang menggaji, tapi saya belum bisa menyampaikan berapanya. Yang jelas gaji dari kurator,” tutupnya.

    Seorang petugas keamanan, Basuki Rudi, menceritakan, dari 149 sekuriti lama, hanya 25 orang saja yang kembali direkrut untuk mengamankan aset selama masa transisi.

    “Tugas kita menjaga aset selama masa transisi ini berlangsung sampai batas waktu belum ditentukan,” ujarnya.

    “Untuk gaji, sama tim kurator baru dirapatkan dengan pimpinan kita,” tutup Basuki.

    Diketahui, Sritex resmi ditutup pada 1 Maret 2025.

    Ribuan buruh pun terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).

    Sebagian artikel ini telah tayang di TribunSolo.com dengan judul Ribuan Buruh Eks Sritex Sukoharjo Tunggu Pesangon, Kurator Beri Penjelasan Tahap Pembayaran

    (Tribunnews.com, Muhammad Renald Shiftanto)(TribunSolo.com, Anang Maruf Bagus Yuniar)(Kompas.com, Dian Erika Nugraheny)

  • Pro Kontra Retret Kepala Daerah, Dilaporkan ke KPK, Istana Membantah

    Pro Kontra Retret Kepala Daerah, Dilaporkan ke KPK, Istana Membantah

    Bisnis.com, JAKARTA – Kepala Komunikasi Kepresidenan Hasan Nasbi menanggapi langkah Koalisi Masyarakat Sipil yang melaporkan retret kepala daerah ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

    Menurut Nasbi, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) memiliki mekanisme sendiri dalam menjalankan kegiatan tersebut.

    “Kementerian Dalam Negeri pasti punya mekanisme sendiri yang bisa dipertanggungjawabkan,” ujarnya kepada Bisnis di kompleks Istana Kepresidenan, Senin (3/3/2025)

    Lebih lanjut, Hasan juga menegaskan bahwa proses yang dilakukan oleh Kemendagri telah sesuai dengan aturan yang berlaku dan dilakukan secara transparan.

    “Kami yakin proses yang dijalani oleh Kementerian Dalam Negeri itu sudah sesuai dengan aturan, sudah transparan, dan bisa dipertanggungjawabkan,” tandas Hasan.

    Meski laporan tersebut telah diajukan ke KPK, Istana menegaskan bahwa setiap kebijakan yang diambil tetap berada dalam koridor hukum yang berlaku.

    Tidak Ada Aturan yang Dilanggar

    Sementara itu, Menteri Sekretariat Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi pun menegaskan bahwa kegiatan tersebut telah sesuai dengan aturan yang berlaku dan tak menyeleweng dari aturan negara.

    “Ya itu hak kalau melaporkan. Tapi saya pastikan semua berjalan sesuai dengan aturan. Sesuai dengan perundang-undangan. Tidak ada yang dilanggar. Semua bisa kami buktikan,” katanya di Kantor Presiden, Jakarta Pusat, Senin (3/3/2025).

    Prasetyo menambahkan bahwa semua proses dilakukan secara transparan dan sesuai prosedur. Khususnya, terkait adanya dana yang masuk ke rekening PT Lembah Tidar Indonesia, perusahaan yang disebut memiliki keterkaitan dengan kader Partai Gerindra.

    “Ya, itu kan prosesnya. Pengelolanya memang begitu. Tapi saya jamin semuanya terbuka, semuanya sesuai dengan prosedur,” katanya.

    Ketika ditanya lebih lanjut apakah PT Lembah Tidar Indonesia ikut dalam mekanisme tender sebelum menerima dana tersebut, Prasetyo Hadi menegaskan bahwa proses tersebut dilakukan sesuai aturan.

    “Iya dong, [tentu saja melalui mekanisme tender terlebih dahulu],” tegas Hadi.

    Laporan ke KPK

    Sebelumnya, Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi melaporkan dugaan korupsi terkait dengan penyelenggaraan retret kepala daerah yang digagas oleh pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Laporan secara resmi diserahkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (28/2/2025). 

    Laporan yang disampaikan ke KPK itu berkaitan dengan sejumlah kejanggalan pada penyelenggaraan retret yang digelar di Akademi Militer (Akmil), Magelang, Jawa Tengah selama sepekan terakhir. 

    Salah satu anggota koalisi, akademisi Feri Amsari menyebut, kecurigaan awal adanya dugaan rasuah pada kegiatan tersebut berangkat dari ketidaksesuaian dengan Undang-Undang (UU) tentang Pemerintahan Daerah. Khususnya, terkait dengan nuansa semi militer yang diterapkan. 

    Di sisi lain, Feri menyoroti bahwa penyelenggaraan retret itu diduga tidak mengikuti standar tertentu pengadaan barang dan jasa pemerintah. Dia menyebut adanya ketidakterbukaan pemerintah dalam penunjukkan PT Lembah Tidar Indonesia sebagai perusahaan yang menyediakan fasilitas retret itu. 

    “Kan biasanya pengadaan barang dan jasa itu ada standar keterbukanya, ada website-nya. Nah kita merasa janggal misalnya perusahaan PT Lembah Tidar Indonesia ini perusahaan baru. Dan dia mengorganisir program yang sangat besar. Se-Indonesia,” ujar Feri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (28/2/2025). 

    Sementara itu, Perhimpunan Bantuan Hukum dan HAM Indonesia atau PBHI menduga bahwa penyelenggaran retret itu tidak sepenuhnya dibiayai oleh APBN. Dia mengeklaim ada sebagian biaya retret yang turut dibebankan kepada APBD yakni senilai Rp6 miliar. 

    Staf PBHI Annisa Azzahra menyebut, adanya ketidaksesuaian antara rencana anggaran yang diajukan dan pelaksanaan di lapangan menyebabkan celah sebesar Rp6 miliar itu. 

    “Sehingga celah besar sekitar 6 miliar itu ternyata di cover oleh APBD. Di mana itu tidak diperbolehkan, karena itu akhirnya adalah pengalihan dana secara tidak sah. Nah, kemudian harusnya kegiatan orientasi reatret ini dibiayai secara penuh oleh APBN. Yang ternyata ternyata tidak terjadi,” ujarnya. 

  • Aset Sritex Mau Disewakan, Menaker Ungkap Nasib Pekerja yang Di-PHK

    Aset Sritex Mau Disewakan, Menaker Ungkap Nasib Pekerja yang Di-PHK

    Jakarta

    Raksasa tekstil PT Sri Isman Rejeki Tbk atau Sritex telah tutup total, Sabtu (1/3/2025). Lebih dari 10 ribu pekerja Sritex terkena pemutusan hubungan kerja atau PHK.

    Namun ada angin segar, para buruh Sritex yang terkena PHK akan bisa bekerja kembali dan mendapatkan upah.

    Menurut Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli mengatakan dalam dua minggu ke depan para korban PHK Sritex akan mendapatkan pekerjaannya kembali.

    Hal ini disampaikan Yassierli usai dipanggil Presiden Prabowo Subianto membahas masalah Sritex bersama beberapa menteri, tim kurator, dan serikat pekerja untuk mencari solusi.

    “Seperti yang tadi sudah disampaikan bahwa dalam 2 minggu ke depan, (pekerja yang kena PHK) akan dipekerjakan kembali. Hal ini tentu bisa memberikan ketenangan kepada pekerja yang kena PHK,” kata Yassierli di Kantor Presiden, Jakarta Pusat, Senin (3/3/2025).

    Kesempatan kerja itu terjadi karena Tim Kurator aset Sritex akan mencoba ‘menghidupkan’ kembali pabrik. Hal itu dengan cara menyewakan aset Sritex saat ini.

    Perwakilan Tim Kurator Nurma Sadikin mengatakan dalam penyelesaian lelang yang butuh waktu lama, aset Sritex akan disewakan terlebih dahulu untuk menjaga nilainya tetap tinggi. Sudah ada investor yang berminat untuk menyewa aset-aset tersebut.

    Nah dengan aset disewakan maka penyewa bisa melakukan produksi tekstil dengan fasilitas Sritex. Dengan begitu, potensi lapangan kerja untuk para korban PHK pun muncul kembali untuk sementara waktu. Para pekerja yang kena PHK pun bisa kembali bekerja.

    Strategi penyelamatan sementara untuk pekerja Sritex ini terungkap usai Presiden Prabowo Subianto mengumpulkan beberapa menteri, tim kurator, dan serikat pekerja Sritex di Istana Kepresiden untuk mencari solusi badai PHK yang terjadi usai perusahaan tutup.

    “Dalam 2 minggu ini kurator akan memutuskan investor mana yang akan menyewa terhadap aset Sritex. Yang mana ini juga akan menyerap tenaga kerja, yang mana karyawan yang kena PHK bisa di-hire lagi oleh penyewa yang baru,” beber Nurma.

    Yang jadi pertanyaan adalah apakah para pekerja korban PHK perlu melamar kembali untuk bisa bekerja usai ada penyewa aset baru aset Sritex? Nurma enggan memastikan.

    Menurutnya skema rekrutmen pekerja merupakan wewenang penyewa aset eks Sritex. Kurator tak bisa memastikan apakah semua pekerja yang kena PHK bisa dipekerjakan lagi atau tidak tanpa perlu repot melamar kerja.

    “Terkait nanti rekrutmen nanti akan dibuka oleh penyewa baru. Nah ini tergantung penyewanya nanti, karena yang merekrut bukan kurator tapi penyewa,” tegas Nurma.

    Nurma juga mengaku para pekerja bisa bekerja lagi hanya lah solusi untuk sementara saja. Namun, dia mengatakan setelah masa sewa selesai, bisa saja pemenang lelang aset Sritex apabila mau meneruskan usaha tekstil bisa menggunakan kembali para pekerja eks Sritex.

    “Kalau ada pemenang lelang nanti dikembalikan ke mereka akan melanjutkan atau tidak. Untuk sementara ini pekerja bekerja dengan penyewa,” kata Nurma.

    Lihat Video: 2 Minggu Lagi, Pegawai Sritex yang Kena PHK Bisa Kembali Kerja!

    (hal/hns)

  • Gubernur Bali terbitkan kebijakan pertama selaras Asta Cita Prabowo

    Gubernur Bali terbitkan kebijakan pertama selaras Asta Cita Prabowo

    kebijakan pertama ini bukan karena melunturnya semangat nasionalisme namun justru ingin memperkuat

    Denpasar (ANTARA) – Gubernur Bali Wayan Koster menerbitkan kebijakan pertama di periode keduanya yaitu wajib memperdengarkan atau menyanyikan lagu Indonesia Raya di lingkup pemerintahan, pendidikan, adat, hingga swasta.

    Koster di Denpasar, Selasa, mengatakan arahan ini mempertimbangkan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, serta Lagu Kebangsaan; Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 1958 tentang Lagu Kebangsaan Indonesia Raya; dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 71 Tahun 2012 tentang Pedoman Pendidikan Wawasan Kebangsaan.

    Maka itu Surat Edaran Nomor 6 Tahun 2025 ini dibuat untuk meningkatkan semangat nasionalisme serta memperkuat persatuan dan kesatuan bangsa sesuai program memperkokoh ideologi Asta Cita Presiden Prabowo.

    “Kebijakan ini selaras dengan program pertama dari Asta Cita bapak presiden yakni memperkuat ideologi bangsa,” kata Wayan Koster.

    “Ini surat edaran yang saya keluarkan pertama sebagai gubernur setelah dilantik pada 20 Februari 2025, mengawali ini dengan spirit persatuan dan kesatuan bangsa serta nasionalisme yang ditegakkan oleh para pendiri bangsa, juga presiden yang sekarang juga Presiden Prabowo Subianto, jadi ini saya kira sangat patut kita jalankan di Provinsi Bali,” sambungnya.

    Adapun bunyi surat edaran ini agar lagu kebangsaan Indonesia Raya dikumandangkan setiap hari kerja pukul 10.00 Wita yang dilanjutkan dengan memperdengarkan dan mengucapkan teks Pancasila, serta pada waktu pengibaran atau penurunan bendera negara yang diadakan dalam upacara.

    Kedua, lagu kebangsaan Indonesia Raya tiga stanza diperdengarkan atau dinyanyikan pada setiap pembukaan acara seremonial resmi di dalam gedung.

    Ketiga saat Indonesia Raya berkumandang, maka setiap orang sepanjang tidak sedang melaksanakan kegiatan yang berpotensi membahayakan diri sendiri atau orang orang lain apabila dihentikan wajib menghentikan aktivitas sejenak untuk mengambil sikap berdiri tegak di tempat masing-masing sampai lagu berakhir.

    Keempat, Bupati/Walikota se-Bali diminta agar menugaskan pimpinan perangkat daerah, lurah, dan kepala desa/perbekel untuk melaksanakan surat edaran ini.

    Selain itu Gubernur Koster meminta Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Provinsi Bali melakukan pembinaan dan pengawasan untuk memastikan kebijakan pertama ini dilaksanakan secara efektif, tertib, dan sesai kearifan lokal.

    Pemprov Bali mengatakan kebijakan pertama ini bukan karena melunturnya semangat nasionalisme namun justru ingin memperkuat.

    “Kalau nasionalisme di Bali sudah pasti tidak menurun, nasionalisme di Bali justru menurut saya sangat baik, semakin baik, dan tentunya tidak ada arahan tertulis dari pemerintah pusat, ini merupakan kesadaran dari kami,” ujar Koster.

    Pewarta: Ni Putu Putri Muliantari
    Editor: Edy M Yakub
    Copyright © ANTARA 2025

  • Kasus Sritex Bisa Jadi ‘Bencana’ Padat Karya, Prabowo Turun Tangan

    Kasus Sritex Bisa Jadi ‘Bencana’ Padat Karya, Prabowo Turun Tangan

    Bisnis.com, JAKARTA — Presiden Prabowo Subianto turun tangan untuk menangani kasus pemutusan hubungan kerja alias PHK massal PT Sri Rejeki Isman Tbk. (SRIL) atau Sritex. Dia memanggil sejumlah menteri ke istana. Salah satu yang tampak adalah Menteri BUMN, Erick Thohir.

    Kehadiran Erick Thohir di rapat tersebut,  memunculkan spekulasi mengenai kemungkinan BUMN ‘masuk’ dalam skema penyelematan puluhan ribu buruh Sritex. Apalagi, Erick juga ikut dalam konferensi pers pasca rapat yang berlangsung pada, Senin (4/3/2025). 

    Sayangnya, Erick tidak ikut memberikan pernyataan. Dia hanya berdiri di belakang Menteri Sekretariat Negara alias Setneg, Prasetyo Hadi, yang memimpin jalannya konferensi pers tersebut.

    Meski demikian, Prasetyo sempat mengungkapkan saat ini sudah ada investor yang berminat untuk menyewa pabrik ex-Sritex. Harapannya, dalam waktu dekat, para pekerja Sritex yang sebelumnya kena pemutusan hubungan kerja alias PHK secara massal bisa bekerja kembali. Dia juga sempat menyinggung nama BUMN.  

    “Belum tahu kalau investornya dari BUMN, yang pasti teman-teman dari tim kurator menyampaikan bahwa sudah ada investor yang berminat,” kata Prasetyo di Jakarta.

    Sritex telah dinyatakan bangkrut atau dalam status insolvensi pada akhir pekan lalu. Insolvensi adalah kondisi ketika perusahaan sudah tidak dapat lagi memenuhi kewajibannya secara tepat waktu. Kurator menganggap skema keberlanjutan usaha atau going concern sudah tidak memungkinkan. Sritex tidak mampu membayar utang-utangnya kepada para krediturnya. Lebih dari 10.000 buruh di PHK. Pabrik tutup sejak 1 Maret 2025.

    Istana menggelar konferensi pers terkait kasus Sritex./Akbar Evandio Perbesar

    Dalam catatan Bisnis, total tagihan kreditur yang diberikan kepada tim kurator Sritex mencapai Rp35,7 triliun. Namun demikian, setelah proses verifikasi, jumlah tagihan yang diakui oleh kurator Sritex mencapai Rp29,8 triliun. Sementara yang tidak diakui sebanyak Rp4,3 triliun.

    Adapun dari jumlah Rp29,8 triliun tersebut, mayoritas tagihan berasal dari kreditur konkuren atau yang tidak memiliki hak istimewa dalam pelunasan piutang, senilai Rp28,3 triliun.

    Kemudian kreditur separatis atau yang memiliki hak jaminan kebendaan atas piutangnya senilai Rp919,7 miliar. Sedangkan tagihan kreditur konkuren atau kreditur yang memiliki hak istimewa misalnya pajak dan bea cukai, mencapai Rp619,5 miliar.

    Berdasarkan posisi laporan keuangan kuartal III/2024, SRIL mencatatkan total aset sebesar US$594,01 juta atau susut 8,47% dari posisi total aset yang berakhir 31 Desember 2023.

    SRIL melaporkan total aset lancar sebesar US$167,24 juta dan total aset tidak lancar mencapai US$426,76 juta.

    Di sisi lain, total liabilitas SRIL sampai September 2024 naik ke level US$1,61 miliar, yang berasal dari liabilitas jangka panjang sebesar US$1,48 miliar dan liabilitas jangka pendek sebesar US$133,84 juta.

    Adapun, SRIL mencatatkan kerugian sebesar US$66,04 juta pada periode 9 bulanan 2024. Posisi rugi itu cenderung berkurang dua kali lipat dari posisi periode yang sama tahun sebelumnya yang sempat minus US$155,2 juta.

    Di sisi lain, tim kurator kepailitan PT Sri Rejeki Isman Tbk. atau Sritex menyebutkan bahwa dalam 2 pekan ke depan akan memutuskan investor yang bakal menyewa aset Sritex Group.

    Perwakilan tim kurator Nurma Sadikin menyampaikan, penyewaan alat berat menjadi opsi untuk meningkatkan harta pailit dan menjaga agar nilai aset tidak mengalami penurunan.

    “Dalam 2 minggu ini kurator akan memutuskan siapa investor yang akan menyewa terhadap aset Sritex,” kata Nurma.

    Nurma menyebut, sejauh ini sudah ada sejumlah investor yang telah menghubungi tim kurator. Pihaknya juga telah berkomunikasi dengan investor-investor yang berminat untuk menyewa aset Sritex Group. Dia berharap, opsi ini menjadi peluang untuk menyerap tenaga kerja, utamanya para pekerja Sritex yang mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK).

    “Yang mana ini bisa karyawan yang telah ter-PHK dapat kembali di-hire oleh penyewa yang baru,” ujarnya.

    Bencana Industri Padat Karya?

    Kasus Sritex bisa menjadi bencana bagi industri padat karya apanula tidak ditangani dengan baik. Apalagi kasus tersebut telah berimbas kepada lebih dari 10.000 pekerja. Di sisi lain, kejadian tersebut, juga menambah daftar perusahaan yang gulung tikar entah karena bisnis, relokasi industri atau sengketa perdata seperti Sritex.

    Sekadar informasi, selain Sritex, perusahaan-perusahaan lain seperti PT Yahama Indonesia, PT Sanken Indonesia, PT Hung-A, hingga PT Asia Pasific Fiber Tbk (POLY) juga menutup operasional pabriknya dengan alasan tersebut.

    Banyaknya perusahaan yang gulung tikar menjadi alarm dini bagi pemerintah untuk membenahi sektor manufaktur. Manufaktur adalah urat nadi perekonomian. Kontribusinya terhadap produk domestik bruto alias PDB paling tinggi dibandingkan sektor perekonomian lainnya.

    Sayangnya, data Badan Pusat Statistik alias BPS justru menunjukkan bahwa pertumbuhan sektor manufaktur terus melemah dan selalu berada di bawah angka pertumbuhan ekonomi. Pada tahun 2022, misalnya, pertumbuhan sektor manufaktur masih di angka 4,89%. Namun setelah itu, pada tahun 2023 melambat ke angka 4,64% dan tahun 2024 jatuh ke angka 4,43%.

    Tahun 2022 sengaja dipakai titik poin alias turning point untuk menilai kinerja industri, karena pada waktu itu Indonesia sedang dalam tahap pemulihan pasca pandemi Covid-19. Persoalannya, kendati pada tahun 2022 mampu tumbuh hampir 4,9%, tahun-tahun setelah itu, pertumbuhannya justru melambat.

    Tidak hanya dari sisi pertumbuhan, share manufaktur ke PDB juga berangsur menyusut. Kalau tahun 2022 – 2024 kontribusi manufaktur ke PDB masih stagnan di angka 18%. Memang ada penguatan kinerja dalam kurun waktu tersebut. Namun jika dibandingkan dengan tahun 2021, misalnya, kontribusi manufaktur ke PDB masih mencapai 19,24%. Tahun 2020, meski pada waktu itu dihantam pandemi, kontribusi manufaktur ke PDB masih bisa mencapai 19,87%.

    Ilustrasi industri manufaktur./IstimewaPerbesar

    Kondisi yang terjadi di Indonesia seperti agak berbanding terbalik dengan Vietnam yang begitu ekspansif. Industri mereka berkontribusi di kisaran 23-24% (data World Bank). Negari Paman Ho itu sedang berada tahap industrialisasi. Aliran investasi ke Vietnam mengucur deras. Apple, misalnya, telah berinvestasi sebanyak Rp256 triliun ke Vietnam. Kontras dengan Indonesia yang hanya di angka Rp2,6 triliun. Itupun masih komitmen. 

    Tak heran, dengan kinerja sektor industri dan manufaktur yang cukup atraktif, pertumbuhan ekonomi Vietnam pada tahun 2024 lebih dari 7% year on year. Sesuatu yang masih di dalam angan dan belum pernah dicapai oleh Indonesia sejak era reformasi. 

    Sekadar catatan, kalau mengacu kepada data Bank Dunia, Indonesia memang pernah mencapai pertumbuhan di atas 7%, tetapi itu terjadi pada era Orde Baru. Pada tahun 1968, pertumbuhan ekonomi Indonesia bahkan mencapai 10,9%. Tahun 1996 atau setahun tahun sebelum krisis ekonomi dan 2 tahun sebelum reformasi, pertumbuhan ekonomi Indonesia bisa di angka 7,8%. 

    Sementara itu, sejak reformasi bergulir, Indonesia belum pernah mencapai pertumbuhan di level 7%. Paling banter hanya di angka 6,3% pada tahun 2007. Itupun salah satunya karena booming komoditas. Namun setelah itu, ekonomi Indonesia berangsur menyusut, hingga sekarang stagnan di kisaran 5%.

    Adapun pemerintah selama beberapa tahun terakhir cenderung mengarahkan kebijakannya untuk mengakomodasi industri padat modal seperti logam dasar, teknologi, hingga pertambangan. Hal ini terbukti dari data realisasi investasi tahun 2024 yang menunjukkan bahwa kedua sektor itu cukup dominan.

    Industri logam dasar dan barang logam misalnya, realisasi investasinya sebanyak Rp238,4 triliun. Sektor ini menempati peringkat pertama. Sementara itu, sektor transportasi, gudang dan telekomunikasi berada di peringkat kedua dengan total realisasi investasi sebanyak 189,8 triliun. 

    Kedua sektor ini padat modal. Namun tidak cukup signifikan untuk menyerap tenaga kerja. Data Badan Pusat Statistik (BPS) yang diperbarui pada tanggal 5 Februari 2025, mencatat bahwa, proporsi tenaga kerja manufaktur terus menurun dibandingkan tahun-tahun sebelumnya. Jumlahnya hanya di angka 13,83% atau stagnan dibandingkan dengan tahun 2023. Padahal pada tahun 2022 lalu, proporsinya mencapai 14,17%.

    Proporsi pekerja di sektor industri logam dasar hanya 0,16% dari total proporsi pekerja manufaktur yang sebanyak 13,83%. Jika jumlah penduduk yang berkerja sebanyak 144,64 juta, maka orang yang bekerja di sektor manufaktur sekitar 20 juta. Artinya jika proporsi industri logam dasar hanya menyumbang 0,16%, serapan pekerjanya hanya sebanyak 32.000.

    Angka ini jauh lebih rendah dibandingkan dengan industri makanan minuman alias mamin yang tahun 2024 lalu realisasi investasinya sebanyak Rp117,87 triliun, tetapi memiliki kontribusi ke proporsi pekerjaan hingga 4% atau kalau 800.000 orang. 

    Dengan kondisi tersebut, pemerintah mulai membenahi sektor industri padat karya yang mulai kembang kempis. Apalagi, Presiden Prabowo Subianto memiliki target pertumbuhan ekonomi cukup ambisius di angka 8%. Di sisi lain, Indonesia akan menghadapi bonus demografi. 

    Pada tahun 2023, total populasi penduduk Indonesia sebanyak 281,3 juta. Jumlah penduduk yang bekerja hanya di angka 144,64 juta. Pada tahun 2030 nanti, populasi penduduk akan mencapai 297 juta dengan 64% di usia produktif.

    Menteri Ketenagakerjaan Yassierli mengemukakan bahwa Presiden Prabowo Subianto juga telah memberikan arahan khusus terkait isu ini agar dapat disoroti dan dicarikan solusinya dengan segera.

    Meski begitu, saat ditanya mengenai kondisi industri padat karya yang melemah, Yassierli menjelaskan bahwa tidak semua sektor terdampak secara merata. “Ya, tidak semua. Industri tekstil memang agak turun. Tapi kalau industri pakaian jadi malah tumbuh. Ini memang dinamika industri,” ujarnya kepada wartawan di Kantor Presiden.

  • Lanjut Terus! Sederet Proyek Era Jokowi Masuk PSN Prabowo

    Lanjut Terus! Sederet Proyek Era Jokowi Masuk PSN Prabowo

    Jakarta

    Presiden Prabowo Subianto sudah memilih deretan Proyek Strategis Nasional (PSN) untuk dikebut selama lima tahun ke depan hingga 2029. Ada puluhan proyek di antaranya sudah dibesut sejak era Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi).

    Daftar proyek andalan Prabowo itu tertera dalam Peraturan Presiden Nomor 12 tahun 2025 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional 2025-2029 yang diteken Prabowo pada 10 Februari 2025 yang lalu.

    PSN selama lima tahun ke depan dibagi dalam beberapa poin. Pertama program utama Makan Bergizi Gratis, program swasembada pangan, program swasembada energi, program swasembada air, program hilirisasi, pembangunan infrastruktur, dan program pembangunan manusia.

    Lebih dari setengah proyek yang ada di daftar PAN yang dicanangkan Prabowo merupakan proyek-proyek yang sudah berjalan atau dicanangkan sejak era Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) yang sebelumnya menjabat.

    Beberapa proyek besar Jokowi yang terlihat diteruskan Prabowo mulai dari pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) sebagai ibu kota baru Indonesia. Prabowo menargetkan ibu kota baru di Kalimantan Timur itu akan selesai pada 2028 setelah ekosistem legislatif dan yudikatif bisa terbentuk di IKN.

    Pembangunan IKN sendiri mulai dikebut Jokowi sejak 2022, sejauh ini ekosistem eksekutif telah terbentuk di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan di IKN. Salah satunya adanya Istana Negara di IKN yang sudah digunakan untuk merayakan Hari Kemerdekaan ke 79, pada 17 Agustus 2024 kemarin.

    Pembangunan IKN akan dilaksanakan langsung oleh Otorita IKN, Kementerian Pekerjaan Umum, perusahaan BUMN, dan juga melibatkan pihak swasta.

    Kemudian, ada juga pembangunan MRT Jakarta Timur-Barat yang akan menghubungkan Cikarang-Balaraja sepanjang 84 kilometer. Sejauh ini proyek tersebut sudah dimulai pengerjaannya untuk bagian jalur yang melalui Jakarta yaitu dari Tomang ke Medan Satria.

    Prabowo juga melanjutkan proyek pengembangan Lapangan Abadi Wilayah Kerja Masela. Pengembangan Blok Masela di Laut Arafura, Maluku Tenggara, merupakan salah satu upaya pemerintah untuk mendukung ketahanan energi nasional dan mencapai target Net Zero Emission (NZE) pada tahun 2060.

    Blok Masela sendiri memiliki cadangan gas sebesar 2,3 triliun standar kaki kubik (TSCF), yang berpotensi menghasilkan gas sebesar 12 miliar kaki kubik per hari (bcf/d). Gas tersebut akan digunakan untuk memenuhi kebutuhan energi nasional, terutama untuk pembangkit listrik, industri, dan transportasi.

    Pengembangan blok migas itu sempat mandek di era Jokowi usai Shell mencabut hak partisipasinya dari proyek Masela. Pertamina dan Petronas kini jadi pengganti Shell untuk bekerja sama dengan Inpex untuk menyiapkan operasional Blok Masela.

    Selain tiga proyek tersebut, totalnya ada 48 proyek di era Jokowi yang dilanjutkan atau carry on oleh pemerintahan Prabowo.

    Berikut ini daftar lengkapnya seperti dirangkum detikcom:

    1. Pembangunan Kampus Universitas Islam Internasional Indonesia (UIII)
    Dilakukan di Provinsi Jawa Barat dengan pelaksana Kementerian Agama dan Kementerian Pekerjaan Umum

    2. Bendungan Way Apu
    Dilakukan di Provinsi Maluku dengan pelaksana Kementerian Pekerjaan Umum

    3. Bendungan Jragung
    Dilakukan di Provinsi Jawa Tengah dengan pelaksana Kementerian Pekerjaan Umum

    4. Bendungan Mbay
    Dilakukan di Provinsi Nusa Tenggara Timur dengan pelaksana Kementerian Pekerjaan Umum

    5. Bendungan Bulango Ulu
    Dilakukan di Provinsi Gorontalo dengan pelaksana Kementerian Pekerjaan Umum

    6. SPAM Regional Wosusokas
    Dilakukan di Provinsi Jawa Tengah dengan pelaksana Kementerian Pekerjaan Umum

    7. SPAM Regional Benteng-Kobema
    Dilakukan di Provinsi Bengkulu dengan pelaksana Kementerian Pekerjaan Umum

    8. Pengembangan Lapangan Abadi Wilayah Kerja Masela
    Dilakukan di Provinsi Maluku dengan pelaksana sepenuhnya oleh pihak swasta

    9. Ekspansi Kilang Minyak Tuban
    Dilakukan di Provinsi Jawa Timur dengan pelaksana PT Pertamina

    10. Pengembangan Biofuel dari Metanol dan Etanol di Kabupaten Bojonegoro
    Dilakukan di Provinsi Jawa Timur dengan pelaksana PT Pertamina

    11. North Hub Development Project Selat Makassar
    Dilakukan di kawasan Kalimantan dengan pelaksana sepenuhnya oleh pihak swasta

    12. Rescoping RDMP RU IV Cilacap
    Dilakukan di Provinsi Jawa Tengah dengan pelaksana PT Pertamina

    13. Biorefinery Cilacap
    Dilakukan di Provinsi Jawa Tengah dengan pelaksana PT Pertamina

    14. Pembangunan Jaringan Gas (Jargas) Perkotaan
    Dilakukan di Provinsi Batam, Sumatera Selatan (Palembang), Riau (Pekanbaru), Sulawesi Selatan (Makassar), DKI Jakarta, Jawa Barat (Bekasi), dan Sulawesi Tenggara (Palu) dengan pelaksana PT Pertamina dan PGN.

    15. Pengembangan KEK Arun Lhokseumawe
    Dilakukan di Provinsi Aceh dengan pelaksana BUPP KEK Arun Lhokseumawe

    16. Pengembangan KEK Sei Mangkei
    Dilakukan di Provinsi Sumatera Utara dengan pelaksana BUPP KEK Sei Mangkei

    17. Pengembangan KEK Galang Batang
    Dilakukan di Provinsi Kepulauan Riau dengan pelaksana BUPP KEK Galang Batang

    18. Pengembangan Kawasan Industri Terpadu Batang
    Dilakukan di Provinsi Jawa Tengah dengan pelaksana sepenuhnya diberikan kepada pihak swasta

    19. Pengembangan Kawasan Industri Ketapang Bangun Sarana
    Dilakukan di Provinsi Kalimantan Barat dengan pelaksana sepenuhnya diberikan kepada pihak swasta

    20. Pengembangan Kawasan Industri Kalimantan Industrial Park Indonesia (KIPI)
    Dilakukan di Provinsi Kalimantan Utara dengan pelaksana sepenuhnya diberikan kepada pihak swasta

    21. Pengembangan Kawasan Industri Weda Bay
    Dilakukan di Provinsi Maluku Utara dengan pelaksana sepenuhnya diberikan kepada pihak swasta

    22. Kawasan Industri Bantaeng
    Dilakukan di Provinsi Sulawesi Selatan dengan pelaksana sepenuhnya diberikan kepada pihak swasta

    23. Kawasan Industri Teluk Bintuni dan Pengembangan Industri Metanol, Amonia, dan Pemandatan Karbon dari hasil CCUS/CCS
    Dilakukan di Provinsi Papua Barat dengan pelaksana sepenuhnya diberikan kepada pihak swasta

    Kawasan Industri Tanah Kuning
    Dilakukan di Provinsi Kalimantan Utara dengan pelaksana sepenuhnya diberikan kepada pihak swasta

    25. Kawasan Industri Pulau Ladi
    Dilakukan di Provinsi Kepulauan Riau dengan pelaksana sepenuhnya diberikan kepada pihak swasta

    26. Kawasan Industri Fakfak
    Dilakukan di Provinsi Papua Barat dengna pelaksana oleh perusahaan BUMN

    27. Kawasan Industri Indonesia Dahuaxing Industry Park
    Dilakukan di Provinsi Sulawesi tengah dengan pelaksana sepenuhnya diberikan kepada pihak swasta

    28. Kawasan Industri Indonesia Huali Industry Park
    Dilakukan di Provinsi Sulawesi Selatan dengan pelaksana sepenuhnya diberikan kepada pihak swasta

    29. Kawasan Industri Wiraraja Green Renewable Energy & Smart-Eco Industrial Park
    Dilakukan di Provinsi Kepulauan Riau dengan pelaksana sepenuhnya diberikan kepada pihak swasta

    30. Kawasan Industri Indonesia Giga Industry Park
    Dilakukan di Provinsi Sulawesi Tenggara dengan pelaksana sepenuhnya dibeirkan kepada pihak swasta

    31. Kawasan Industri Kolaka Resources Industrial Park
    Dilakukan di Provinsi Sulawesi Tenggara dengan pelaksana sepenuhnya dibeirkan kepada pihak swasta

    32. Kawasan Industri ASPIRE Stargate
    Dilakukan di Provinsi Sulawesi Tenggara dengan pelaksana sepenuhnya dibeirkan kepada pihak swasta

    33. Pengembangan Kawasan Industri Toapaya, Pulau Poto, dan Kampung Masiran
    Dilakukan di Provinsi Kepulauan Riau dengan pelaksana sepenuhnya diberikan kepada pihak swasta

    34. Kawasan Industri Tekno Hijau Konasara
    Dilakukan di Provinsi Sulawesi Tenggara dengan pelaksana sepenuhnya dibeirkan kepada pihak swasta

    35. Kawasan Industri Futong
    Dilakukan di Provinsi Riau dengan pelaksana sepenuhnya diberikan kepada pihak swasta

    36. Kawasan Industri Pulau Penebang
    Dilakukan di Provinsi Kalimantan Barat dengan pelaksana diberikan sepenuhnya kepada pihak swasta

    37. Kawasan Industri Kumai Multi Energi
    Dilakukan di Provinsi Kalimantan Tengah dengan pelaksana diberikan sepenuhnya kepada pihak swasta

    38. Kawasan Industri Alumina Toba
    Dilakukan di Provinsi Kalimantan Barat dengan pelaksana diberikan sepenuhnya kepada pihak swasta

    39. Kawasan Industri Indo Mineral Mining
    Dilakukan di Provinsi Sulawesi Tengah dengan pelaksana diberikan sepenuhnya kepada pihak swasta

    40. Kawasan Industri Tabuk
    Dilakukan di Provinsi Kalimantan Tengah dengan pelaksana diberikan sepenuhnya kepada pihak swasta

    41. Kawasan Industri Rimau
    Dilakukan di Provinsi Kalimantan Tengah dengan pelaksana diberikan sepenuhnya kepada pihak swasta

    42. Pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN)
    Dilakukan di Provinsi Kalimantan Timur (Ibu Kota Nusantara) dengan pelaksana Otorita IKN, Kementerian Pekerjaan Umum, perusahaan BUMN, dan juga melibatkan pihak swasta

    43. Pembangunan Pelabuhan Patimban
    Dilakukan di Provinsi Jawa Barat dengan pelaksana Kementerian Perhubungan

    44. Pembangunan Jakarta Metropolitan Mass Rapid Transit Koridor Timur-Barat
    Dilakukan di Provinsi DKI Jakarta, Jawa Barat, dan Banten dengan pelaksana Kementerian Perhubungan, Pemprov DKI Jakarta, Pemprov Jawa Barat, Pemprov Banten, dan PT MRT Jakarta

    45. Jalan Tol Serang-Panimbang
    Dilakukan di Provinsi Banten dengan pelaksana Kementerian Pekerjaan Umum

    46. Jalan Tol Probolinggo-Banyuwangi
    Dilakukan di Provinsi Jawa Timur dengan pelaksana Kementerian Pekerjaan Umum

    47. Jalan Tol Akses Pelabuhan Patimban
    Dilakukan di Provinsi Jawa Barat dengan pelaksana Kementerian Pekerjaan Umum

    48. Jakarta Sewerage System
    Dilakukan di Provinsi DKI Jakarta dengan pelaksana Menteri Pekerjaan Umum dan Pemprov DKI Jakarta

    (hal/kil)

  • Deretan TNI Aktif & Purnawirawan di BUMN: dari Bulog hingga MIND ID

    Deretan TNI Aktif & Purnawirawan di BUMN: dari Bulog hingga MIND ID

    Bisnis.com, JAKARTA — Pada era pemerintahan Presiden Prabowo Subianto, pemimpin sipil atau kepala daerah diminta untuk berseragam dengan mengikuti retret di Magelang, Jawa Tengah. 

    Sebaliknya, sejumlah anggota TNI aktif maupun purnawirawan mulai banyak mengisi jabatan strategis baik di pemerintahan maupun badan usaha milik negara alias BUMN.

    Seperti diketahui, Menteri BUMN Erick Thohir dikabarkan merombak pucuk pimpinan BUMN Holding Industri Pertambangan Indonesia MIND ID pada Senin (4/3/2025).

    Berdasarkan sumber Bisnis di Kementerian BUMN menunjuk, Maroef Sjamsoeddin ditunjuk sebagai direktur utama MIND ID yang baru menggantikan Hendi Prio Santoso yang menjabat sejak 2021.

    Maroef adalah purnawirawan bintang dua berpangkat Marsekal Muda TNI AU. Dia berpengalaman sebagai pasukan khusus TNI AU, Pasukan Gerak Khas alias Paskhas. 

    Adapun di dunia tambang, Maroef juga bukan nama baru. Dia pernah menjabat sebagai Presiden Direktur PT Freeport Indonesia 2015-2026. Pada masa itulah terjadi skandal ‘Papa Minta Saham’. Rekaman Maroef membuka kedok sejumlah petinggi negara dalam pusaran saham Freeport.

    Bisnis telah mencoba mengonfirmasi kabar pergantian pucuk tertinggi pimpinan MIND ID itu ke Wakil Menteri BUMN Dony Oskaria dan Deputi Bidang Sumber Daya Manusia (SDM), Teknologi, dan Informasi Kementerian BUMN Teddy Barata. Namun, hingga berita ini diturunkan, keduanya belum memberikan respons.

    Munculnya nama Maroef menambah daftar sosok berlatar belakang militer masuk dalam lingkaran kekuasaan Prabowo Subianto, termasuk di BUMN. Sebelum Maroef ada sosok Direktur Bulog Letjen TNI Novi Helmy Prasetya dan Mayor Teddy Indra Wijaya yang menjabat sebagai sekretariat kabinet.

    Selain itu, beberapa tokoh militer, sebagian sudah purnawirawan, yang sempat dikabarkan menjadi bagian dari Tim Mawar, sebuah tim di Angkatan Darat yang diduga terlibat dalam aksi penculikan aktivis pada tahun 1998, tetap eksis dan memperoleh jabatan mentereng di era Prabowo-Gibran.

    Ada empat orang. Mereka antara lain Untung Budiharto yang saat ini menjabat sebagai Komisaris Transjakarta, Dadang Hendrayuda sebagai Deputi Bidang Pemantauan dan Pengawasan Badan Gizi Nasional, Nugroho Sulistyo Budi yang telah dilantik sebagai Kepala BSSN, serta Gubernur Sulawesi Utara Yulius Selvanus.

    Isu Dwifungsi ABRI

    Keberadaan purnawirawan maupun tentara aktif di pemerintahan sipil banyak disorot. Pasalnya,  setelah hampir 27 tahun reformasi berlangsung, upaya untuk mengembalikan dwifungsi ABRI mulai tampak. Ada sejumlah perwira aktif yang masuk ke pemerintahan. Padahal UU TNI secara tegas melarang perwira aktif duduk di jabatan sipil.

    Presiden ke 6 Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menyoroti dengan cukup keras fenomena militer cawe-cawe di kehidupan masyarakat sipil. SBY merupakan pensiunan jenderal dan tokoh penting dalam reformasi militer pasca tumbangnya Orde Baru.

    Adapun SBY menekankan bahwa sesuai doktrin yang berlaku saat ini, anggota, Tentara Nasional Indonesia (TNI) aktif tabu untuk memasuki dunia politik atau politik praktis. “Itu salah satu doktrin yang kita keluarkan dulu pada saat reformasi ABRI yang saya menjadi tim reformasinya, ketuanya, kami jalankan,” katanya.

    “Kalau masih jadi jenderal aktif misalnya, jangan berpolitik. Kalau berpolitik, pensiun,” tegasnya.

    Di sisi lain, Kepala Staf TNI AD, Jenderal TNI Maruli Simanjuntak menepis anggapan bahwa keberadaan TNI aktif di institusi sipil, adalah representasi dari kembalinya doktrin dwifungsi ABRI. Menurutnya, diskursus dwifungsi ABRI sudah tidak relevan, apalagi setelah proses demokratisasi yang berjalan sejak 1998.

    “Kami tuh sudah lupakan pemikiran dwifungsi. Dulu kan dwifungsi bisa sampai pemimpin daerah. Sekarang kan sudah dipilih langsung, demokrasi. Mau gimana lagi dwifungsi?” kata Maruli dilansir dari Antara, Kamis (20/2/2025).

    Revisi UU TNI

    Di sisi lain, proses Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI). terus berlangsung. Ada rencana untuk memperluas peran militer di institusi sipil. Kendati kewenangan itu tetap akan ada batasannya.

    Anggota Komisi I DPR RI, TB Hasanuddin mengatakan hingga kini belum ada pembahasan detail mengenai hal apa yang akan direvisi. Hal ini dikarenakan Daftar Inventarisasi Masalah atau DIM-nya belum diterima oleh DPR RI.

    TB Hasanuddin menyampaikan rapat dengar pendapat umum (RDPU) yang digelar dengan para pakar pada hari ini, Senin (3/3/2025) hanya membahas soal ketentuan perwira aktif apakah bisa ditempatkan di lembaga atau pemerintahan mana saja atau tidak.

    “Nah, sekarang menunggu DIM. Seperti apa DIM-nya itu dan apa saja yang akan direvisi. Karena apa? Kenapa Pak TB tidak tahu? Kan dari pemerintah, ini inisiatif pemerintah,” ungkapnya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (3/3/2025).

    Legislator PDI Perjuangan (PDIP) tersebut menerangkan dalam Pasal 47 UU Nomor 34 Tahun 2004 Tentang TNI, dijelaskan bahwa prajurit TNI aktif hanya bisa mengisi 10 kategori jabatan sipil.

    “Oke pasal itu 10 yang boleh. Nah sekarang itu ada ditambah lagi 9. Menurut apa? Jadi 10 menurut undang-undang TNI. Jadi 9 itu menurut undang-undang masing-masing. Misalnya BNPT, BNPB. Itu kan undang-undang juga,” jelasnya.

    Dengan demikian, tuturnya, UU di luar UU TNI itu seperti membuka ruang bagi TNI agar bisa menempati jabatan sipil. Meski demikian, TB Hasanuddin menegaskan hal tersebut tidak akan memunculkan dwifungsi ABRI.

    “Dengan catatan dulu ya. Satu, Undang-Undang Pemilu dan Undang-Undang Pilkada harus tetap seperti ini. Artinya prajurit TNI yang ikut Pilkada atau ikut Pileg harus mundur,” tegasnya.

    Yang kedua, lanjutnya, Pasal 39 Undang-undang TNI harus tetap dijaga yakni TNI aktif tidak boleh berpolitik praktis, berbisnis, dan menjadi anggota partai

  • Kapan THR 2025 Karyawan Swasta Cair? Ini Jadwal dan Ketentuannya

    Kapan THR 2025 Karyawan Swasta Cair? Ini Jadwal dan Ketentuannya

    PIKIRAN RAKYAT – Tunjangan Hari Raya (THR) selalu menjadi perhatian utama bagi karyawan swasta menjelang Idul Fitri. THR merupakan hak yang harus diberikan oleh perusahaan kepada pekerja sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

    Tahun 2025, pencairan THR bagi karyawan swasta telah mendapatkan kepastian dari pemerintah. Lalu, kapan THR akan cair, siapa yang berhak menerimanya, dan apa konsekuensi bagi perusahaan yang tidak memenuhi kewajiban ini?

    Jadwal Pencairan THR Karyawan Swasta 2025

    Presiden Prabowo Subianto telah memastikan bahwa THR bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan pekerja swasta akan dicairkan pada Maret 2025. Berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri Nomor 1017 Tahun 2024, Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriah diperkirakan jatuh pada 31 Maret hingga 1 April 2025.

    Sesuai regulasi yang ada, perusahaan wajib menyalurkan THR paling lambat tujuh hari sebelum Lebaran. Dengan demikian, pencairan THR karyawan swasta diharapkan berlangsung maksimal pada 24-25 Maret 2025.

    Namun, pencairan THR tetap bergantung pada kebijakan masing-masing perusahaan. Oleh karena itu, pekerja disarankan untuk memastikan bahwa tempat kerja mematuhi regulasi yang berlaku.

    Ketentuan Pemberian THR bagi Karyawan Swasta

    Regulasi mengenai THR telah tertuang dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 6 Tahun 2016 tentang Tunjangan Hari Raya Keagamaan bagi Pekerja/Buruh di Perusahaan. Berdasarkan aturan ini, setiap perusahaan diwajibkan membayar THR kepada pekerja yang memenuhi syarat.

    Jika perusahaan melanggar ketentuan ini, maka akan dikenakan sanksi administratif sesuai dengan aturan yang berlaku.

    Berikut adalah kelompok pekerja yang berhak menerima THR:

    Pekerja dengan masa kerja minimal satu bulan secara terus-menerus, baik dengan Perjanjian Kerja Waktu Tidak Tertentu (PKWTT), Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT), maupun pekerja harian lepas. Pekerja dengan masa kerja 12 bulan atau lebih berhak menerima THR sebesar satu bulan gaji penuh. Pekerja dengan masa kerja kurang dari 12 bulan akan menerima THR secara proporsional sesuai rumus: (Masa kerja dalam bulan x 1 bulan gaji) / 12.

    Pemerintah menekankan agar seluruh perusahaan menaati peraturan ini demi kesejahteraan pekerja dan kelancaran perayaan Idul Fitri.

    Sanksi bagi Perusahaan yang Tidak Membayarkan THR

    Pemerintah telah menetapkan sanksi bagi perusahaan yang terlambat atau tidak membayarkan THR sesuai aturan. Berikut adalah sanksi yang dapat dikenakan:

    Denda sebesar 5% dari total THR yang harus dibayarkan jika terjadi keterlambatan pembayaran. Denda ini mulai berlaku sejak hari pertama keterlambatan setelah batas akhir pembayaran (H-7 sebelum Idul Fitri). Sanksi administratif bagi perusahaan yang tidak membayar THR sama sekali, sesuai dengan Pasal 79 Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan. Sanksi ini mencakup: Teguran tertulis. Pembatasan kegiatan usaha. Penghentian sementara sebagian atau seluruh alat produksi. Pembekuan izin usaha.

    Pemerintah menegaskan bahwa sanksi ini diberlakukan untuk memastikan kepatuhan perusahaan terhadap hak-hak pekerja serta menjamin kesejahteraan tenaga kerja.

    Cara Melaporkan Perusahaan yang Tidak Membayar THR

    Jika perusahaan tidak membayarkan THR sesuai ketentuan, pekerja dapat melaporkan pelanggaran ini kepada Dinas Ketenagakerjaan setempat. Pelaporan bisa dilakukan melalui:

    Datang langsung ke kantor Dinas Ketenagakerjaan di daerah masing-masing. Menghubungi layanan pengaduan ketenagakerjaan yang disediakan oleh Kementerian Ketenagakerjaan. Melaporkan melalui sistem pengaduan online yang tersedia di situs resmi Kemenaker.

    Pastikan untuk membawa bukti pendukung seperti kontrak kerja, slip gaji, atau bukti komunikasi dengan pihak perusahaan terkait THR.***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • Pemerintah Putuskan Ada 21 Proyek Hilirisasi Nasional pada 2025 dengan Nilai Investasi 40 Miliar USD – Halaman all

    Pemerintah Putuskan Ada 21 Proyek Hilirisasi Nasional pada 2025 dengan Nilai Investasi 40 Miliar USD – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA –Presiden Prabowo Subianto mengumpulkan sejumlah pejabat di Istana Kepresidenan Jakarta, pada Senin malam, (3/3/2025). 

    Presiden mengumpulkan para Menteri dan Kepala Lembaga tersebut untuk membahas hilirisasi nasional.

    Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, menjelaskan bahwa dalam rapat tersebut disepakati adanya 21 proyek hilirisasi nasional pada tahun 2025 dengan nilai investasi 40 miliar USD. 

    Proyek-proyek ini mencakup berbagai sektor strategis, termasuk minyak dan gas, pertambangan, pertanian, hingga kelautan.

    “Kami telah memutuskan tahap pertama hilirisasi yang ditargetkan kurang lebih sekitar USD618 miliar, untuk di tahun 2025 yang tadi kami paparkan kurang lebih sekitar 21 proyek pada tahap pertama yang total investasinya kurang lebih sekitar USD40 miliar dan tadi kita sudah melakukan pembahasan secara detail termasuk di dalamnya adalah nama-nama proyek investasi apa saja yang akan kita lakukan,” ujar Bahlil.

    Salah satu proyek utama hilirisasi tersebut adalah pembangunan storage proyek minyak di Pulau Nipah guna meningkatkan ketahanan energi nasional. 

    Penyimpanan minyak ini ditargetkan dapat memenuhi kebutuhan nasional selama 30 hari sesuai dengan amanat Peraturan Presiden.

    Selain itu, pemerintah juga akan membangun refinery berkapasitas 500 ribu barel per hari yang akan menjadi salah satu fasilitas pengolahan minyak terbesar di Indonesia. 

    Proyek ini bertujuan untuk memastikan pasokan energi dalam negeri lebih stabil dan mengurangi ketergantungan impor.

    Di sektor gasifikasi batu bara, pemerintah menargetkan pengembangan produksi Dimethyl Ether (DME) sebagai substitusi LPG. Menurut Bahlil, proyek DME kali ini akan dijalankan dengan pendekatan berbeda, yakni mengandalkan sumber daya dalam negeri tanpa ketergantungan pada investor asing.

    “Sekarang kita tidak butuh investor negara semua lewat kebijakan Bapak Presiden dengan memanfaatkan resource dalam negeri. Yang kita butuh mereka adalah teknologinya, yang kita butuh uangnya capek-nya semua dari pemerintah dan dari swasta nasional, kemudian bahan bakunya dari kita, dan off taker-nya pun dari kita,” tuturnya.

    Bahlil menyebutkan bahwa proyek DME akan dikembangkan secara paralel di Sumatra Selatan, Kalimantan Timur, dan Kalimantan Selatan. Selain DME, pemerintah juga akan meningkatkan nilai tambah di sektor pertambangan, seperti tembaga, nikel, dan bauksit hingga menjadi alumina. 

    Sektor perikanan, pertanian, dan kehutanan pun turut menjadi bagian dari prioritas hilirisasi.

    Menurut Bahlil, Presiden Prabowo telah menetapkan 26 sektor komoditas sebagai prioritas hilirisasi nasional, mencakup mineral, minyak dan gas, perikanan, pertanian, perkebunan, serta kehutanan. 

    Selain memperkuat ketahanan energi dan industri nasional, hilirisasi ini juga diproyeksikan menciptakan banyak lapangan kerja bagi masyarakat Indonesia.

    “Pasti ini akan menciptakan banyak lapangan pekerjaan. Cukup banyak angka-angkanya nanti kita akan umumkan pada kesempatan yang lain, tetapi yang jelas kita blending antara padat karya dan padat teknologi. Yang jelas, tujuan investasi itu kan dalam rangka menciptakan lapangan pekerjaan yang berkualitas, menciptakan nilai tambah dan meningkatkan pendapatan negara serta pertumbuhan ekonomi nasional kita,” kata Bahlil.

  • Kepala BGN Butuh Tambahan Anggaran Sampai Rp100 Triliun Demi Makan Bergizi Gratis

    Kepala BGN Butuh Tambahan Anggaran Sampai Rp100 Triliun Demi Makan Bergizi Gratis

    JAKARTA – Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana menyebut kebutuhan tambahan anggaran senilai Rp75 triliun sampai Rp100 triliun untuk makan bergizi gratis (MBG) guna melayani 82,9 juta penerima manfaat MBG yang ditargetkan terwujud pada akhir 2025.

    Dadan menyebut tambahan anggaran itu di antaranya untuk membiayai operasional, belanja bahan baku, pelatihan, dan memperluas jaringan satuan pelayanan pemenuhan gizi (SPPG) yang bertugas mengoperasikan dapur-dapur umum MBG.

    “Nanti (pencairannya) kami proses kalau infrastruktur sudah siap,” kata Kepala BGN dilansir ANTARA, Senin, 3 Maret.

    Dia menyebut ada mekanisme anggaran yang harus dilewati Badan Gizi Nasional sebelum akhirnya menerima tambahan anggaran, di antaranya mencakup persetujuan dari DPR.

    Dadan mengklaim Presiden Prabowo Subianto telah memberikan persetujuan atas tambahan anggaran itu.

    “Ya itu kan memang sudah dianggarkan,” kata Dadan.

    Jika nantinya infrastruktur pendukung MBG, termasuk tambahan SPPG dan dapur-dapur umumnya mulai beroperasi  September 2025, maka BGN dapat menerima tambahan anggaran sampai Rp100 triliun. Tetapi jika siapnya Oktober, maka tambahan anggarannya Rp75 triliun.

    “Intinya (tambahan anggaran) untuk menyelenggarakan program makan bergizi, di situ ada bahan baku, operasional, dan lain-lain,” kata Dadan Hindayana.

    Anggaran untuk makan bergizi gratis dialokasikan senilai Rp71 triliun untuk periode Januari sampai dengan April 2025 dengan target penerima manfaat sebesar 3 juta anak-anak, ibu hamil, dan ibu menyusui.

    Penerima makan bergizi ditargetkan terus bertambah menjadi 6 juta orang pada periode April—Agustus 2025, kemudian 15–17 juta orang pada Agustus—September 2025. Pada akhir 2025, Presiden menargetkan makan bergizi gratis dapat dinikmati oleh 82,9 juta orang.

    Karena itu, anggaran untuk makan bergizi gratis perlu ditambah seiring dengan bertambahnya jumlah penerima.

    “Bapak (Presiden) ingin akhir 2025 itu 82,9 juta (orang) sudah terima (makan bergizi), dan anggaran sudah disiapkan Bapak (Presiden). Kalau mulai September, dikejar sejumlah itu (82,9 juta, butuh) Rp100 triliun. Tetapi, kalau misalnya dikejar bertahap mulai Oktober, November, itu bisa kurang dari itu. (Butuh) Rp100 T kalau dari September,” kata Dadan saat ditemui selepas sidang kabinet di Istana pada 22 Januari.

    Dia melanjutkan ke depannya, yaitu periode Januari—Desember 2026, anggaran makan bergizi gratis mencapai Rp400 triliun, karena jumlah penerimanya sebanyak 82,9 juta orang.