Mensos dan Wamensos Bantu Siapkan Makan Sahur untuk Korban Banjir Bekasi
Tim Redaksi
KOMPAS.com
– Menteri Sosial (
Mensos
) Saifullah Yusuf (Gus Ipul) bersama Wakil Menteri Sosial (
Wamensos
) Agus Jabo Priyono turun langsung untuk membantu korban
banjir
di Bekasi.
Mereka bahkan ikut menyiapkan sahur bagi para
korban banjir
di Dapur Umum Kantor Kelurahan Jatiasih pada Selasa (4/3/2025) malam.
Kehadiran keduanya bertujuan memastikan pelayanan makanan bagi korban banjir tetap optimal meskipun dalam suasana puasa
Ramadhan
.
“Khusus di Bekasi, ada sekitar 1.600 kepala keluarga (KK) terdampak atau 11.000 jiwa. Alhamdulillah, bisa didukung keperluan dasarnya, ada yang kami dukung (melalui) makanan siap saji, ada juga lewat dapur umum,” kata Gus Ipul melalui siaran persnya, Rabu (5/3/2025).
Adapun dapur umum di Jatiasih melayani 1.500 bungkus makanan untuk sahur dan berbuka.
Terdapat tiga posko pengungsian, dengan yang terbesar berada di Gudang Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) yang menampung sekitar 500 pengungsi. Sebagian warga lainnya memilih mengungsi secara mandiri.
Sebagai bentuk dukungan terhadap korban banjir, Kementerian Sosial (
Kemensos
) telah menyalurkan bantuan senilai Rp 561 juta.
Bantuan tersebut mencakup 3.500
paket makanan
siap saji, 500 lembar selimut, 400 lembar kasur, 100
kidware
, 50 paket tenda gulung, dan tiga unit perahu karet.
Ketua Taruna Siaga Bencana (Tagana) Kota Bekasi, Madi, menyebutkan bahwa 46 personel telah diterjunkan untuk mendukung posko dapur umum.
“Dari jumlah tersebut, 27 personel bertugas di Dinas Sosial Kota Bekasi, sementara 19 lainnya di Kantor Kelurahan Jatiasih. Tagana sudah mendistribusikan makanan berbuka puasa. Yang tidak berpuasa pun tetap kami suplai,” ujarnya.
Gus Ipul juga menyampaikan bahwa Presiden RI Prabowo Subianto terus memantau perkembangan bencana banjir di Jabodetabek dan memberikan arahan kepada instansi terkait untuk memastikan layanan ke warga berjalan dengan baik.
“Tentu Presiden Prabowo memantau, melihat, dan memberikan arahan-arahan yang diperlukan,” katanya.
Terakhir, Gus Ipul juga megucapkan terima kasih kepada relawan yang sudah membantu penanggulangan bencana banjir
“Saya ingin berterima kasih (atas) dukungan para relawan yang terlatih dan bekerja sama dengan baik,” ucapnya.
Sebelumnya, hujan dengan intensitas tinggi yang berlangsung dalam durasi lama menyebabkan peningkatan debit air sungai dan banjir di beberapa wilayah di Jabodetabek.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
Tag: Prabowo
-

Pidato Pertama Bupati Fadia, Sampaikan Visi Misi dan Prioritas Pembangunan 2025-2030
TRIBUNJATENG.COM, KAJEN – Bupati Pekalongan Fadia Arafiq menyampaikan pidato pertamanya sebagai Bupati Pekalongan periode 2025-2030 dalam rapat Paripurna DPRD Kabupaten Pekalongan.
Dalam pidatonya, Bupati Fadia menegaskan, visinya untuk mewujudkan Kabupaten Pekalongan yang maju, adil, dan sejahtera.
Guna merealisasikan visi tersebut, ia bersama Wabup Sukirman merancang lima misi , yakni pertama memperkuat kualitas sumber daya manusia (SDM) warga Kabupaten Pekalongan, menuntaskan pembangunan dan penyediaan infrastruktur yang merata dan berkualitas.
Meningkatkan pertumbuhan ekonomi yang inklusif, dan UMKM yang berdaya saing, memperkuat ketahanan bencana dan pengelolaan lingkungan hidup yang berkelanjutan, menguatkan implementasi tata kelola pemerintahan yang melayani.
“Saya juga menekankan pentingnya efisiensi dalam pengelolaan anggaran daerah. Hal ini sejalan dengan instruksi Presiden No 1 tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja APBN dan APBD, serta Edaran Menteri Dalam Negeri No. 900/833/SJ terkait penyesuaian pendapatan dan efisiensi belanja daerah,” imbuhnya, Rabu (5/3/2025).
Sebagai tindak lanjut, Bupati Fadia bersama Wabup Sukirman menyusun sejumlah prioritas pembangunan di Kabupaten Pekalongan, antara lain ruas tuntas jalan Kabupaten Pekalongan, kesehatan gratis bagi semua warga Kabupaten Pekalongan, pendidikan untuk semua, penanganan rob di wilayah pesisir, yang harus dibantu.
Pemberdayaan UMKM, petani, buruh dan nelayan yang maju dan mandiri, renovasi TPA sampah yang saat ini juga harus menjadi perhatian, serta pengembangan wilayah industri untuk peningkatan investasi dan memudahkan perijinan.
“Kami berkomitmen untuk mensukseskan berbagai prioritas pembangunan tersebut dengan memaksimalkan sumber daya yang ada, berkolaborasi dengan berbagai pihak dengan menerapkan prinsip efisiensi yang mengedepankan kesejahteraan masyarakat sesuai dengan Inpres Presiden Prabowo Subianto,” ucapnya.
Bupati Pekalongan Fadia mengajak seluruh elemen masyarakat, serta DPRD Kabupaten Pekalongan untuk mendukung program-program pemerintah dalam mewujudkan pembangunan yang lebih baik.
“Masih banyak pekerjaan rumah yang harus diselesaikan bersama, termasuk infrastruktur jalan, banjir dan rob, serta peningkatan layanan pendidikan dan kesehatan.”
“Kami yakin dengan dukungan dan kerjasama semua pihak, maka cita-cita kami untuk mewujudkan Kabupaten Pekalongan yang maju, adil dan sejahtera dapat segera terealisasi,” tambahnya. (Dro)
-

Merawat Asa Good Governance Walau Dirusak Perilaku Koruptif
Jakarta –
Ketika ruang publik terus dibanjiri data dan fakta tentang semakin maraknya korupsi dalam beragam modus, cita-cita bersama untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, bersih dan efektif (Good Governance) kini tampak bagaikan isapan jempol. Bahkan, reformasi birokrasi yang telah berjalan puluhan tahun pun terlihat gagal mereduksi perilaku koruptif banyak oknum pada sejumlah institusi negara dan institusi daerah.
Banyak elemen masyarakat seperti sudah kehabisan kata atau ungkapan untuk mengekspresikan rasa marah dan kecewa bahkan rasa sakit, saat menyimak dan memahami informasi tentang kasus-kasus korupsi terbaru. Dan, saat mengenangkan kembali komitmen bangsa dan riwayat kerja memberantas korupsi yang sudah berlangsung hampir tiga dekade, nyata sekali yang tampak di permukaan itu nihil. Sebagian bahkan sudah pasrah dan enggan membahas perilaku koruptif di negara ini.
Eliminasi korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN) menjadi kehendak bersama dan dikukuhkan sebagai komitmen bangsa yang dicanangkan tahun 1998. Dikenal sebagai produk reformasi, yang salah satu turunannya adalah pembentukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan kewajiban melakukan reformasi birokrasi.
Tujuan strategisnya adalah mewujudkan good governance itu. Artinya, lebih dari tiga dekade sudah kerja pemberantasan korupsi dan reformasi birokrasi dilaksanakan dengan konsisten. Masyarakat pun mencatat bahwa sudah begitu banyak koruptor ditangkap, diadili dan dipernjara, termasuk koruptor yang pernah menjabat menteri, gubernur atau bupati hingga level oknum pejabat dan pegawai rendahan pada kementerian dan lembaga (K/L) maupun institusi daerah.
Tragis, karena semua catatan historis itu nyatanya tidak menumbuhkan efek jera. Alih-alih terjadi reduksi, perilaku koruptif banyak oknum pada K/L, termasuk institusi daerah, justru semakin berani, ganas, brutal dan tak jarang dilakukan dengan terang-terangan. Bahkan per skala, nilai korupsi pun terus menggelembung; dari puluhan atau ratusan miliar di tahun-tahun terdahulu, menjadi puluhan dan ratusan triliun per hari-hari ini.
ADVERTISEMENT
`;
var mgScript = document.createElement(“script”);
mgScript.innerHTML = `(function(w,q){w[q]=w[q]||[];w[q].push([“_mgc.load”])})(window,”_mgq”);`;
adSlot.appendChild(mgScript);
},
function loadCreativeA() {
var adSlot = document.getElementById(“ad-slot”);
adSlot.innerHTML = “;console.log(“🔍 Checking googletag:”, typeof googletag !== “undefined” ? “✅ Defined” : “❌ Undefined”);
if (typeof googletag !== “undefined” && googletag.apiReady) {
console.log(“✅ Googletag ready. Displaying ad…”);
googletag.cmd.push(function () {
googletag.display(‘div-gpt-ad-1708418866690-0’);
googletag.pubads().refresh();
});
} else {
console.log(“⚠️ Googletag not loaded. Loading GPT script…”);
var gptScript = document.createElement(“script”);
gptScript.src = “https://securepubads.g.doubleclick.net/tag/js/gpt.js”;
gptScript.async = true;
gptScript.onload = function () {
console.log(“✅ GPT script loaded!”);
window.googletag = window.googletag || { cmd: [] };
googletag.cmd.push(function () {
googletag.defineSlot(‘/4905536/detik_desktop/news/static_detail’, [[400, 250], [1, 1], [300, 250]], ‘div-gpt-ad-1708418866690-0’).addService(googletag.pubads());
googletag.enableServices();
googletag.display(‘div-gpt-ad-1708418866690-0’);
googletag.pubads().refresh();
});
};
document.body.appendChild(gptScript);
}
}
];var currentAdIndex = 0;
var refreshInterval = null;
var visibilityStartTime = null;
var viewTimeThreshold = 30000;function refreshAd() {
var adSlot = document.getElementById(“ad-slot”);
if (!adSlot) return;currentAdIndex = (currentAdIndex + 1) % ads.length;
adSlot.innerHTML = “”; // Clear previous ad content
ads[currentAdIndex](); // Load the appropriate adconsole.log(“🔄 Ad refreshed:”, currentAdIndex === 0 ? “Creative B” : “Creative A”);
}var observer = new IntersectionObserver(function(entries) {
entries.forEach(function(entry) {
if (entry.isIntersecting) {
if (!visibilityStartTime) {
visibilityStartTime = new Date().getTime();
console.log(“👀 Iklan mulai terlihat, menunggu 30 detik…”);setTimeout(function () {
if (visibilityStartTime && (new Date().getTime() – visibilityStartTime >= viewTimeThreshold)) {
console.log(“✅ Iklan terlihat 30 detik! Memulai refresh…”);
refreshAd();
if (!refreshInterval) {
refreshInterval = setInterval(refreshAd, 30000);
}
}
}, viewTimeThreshold);
}
} else {
console.log(“❌ Iklan keluar dari layar, reset timer.”);
visibilityStartTime = null;
if (refreshInterval) {
clearInterval(refreshInterval);
refreshInterval = null;
}
}
});
}, { threshold: 0.5 });document.addEventListener(“DOMContentLoaded”, function() {
var adSlot = document.getElementById(“ad-slot”);
if (adSlot) {
ads[currentAdIndex](); // Load the first ad
observer.observe(adSlot);
}
});Dalam beberapa pekan terakhir ini saja, ruang publik nyata-nyata dijejali informasi dan berita tentang korupsi mulai dari anggaran untuk program bantuan sosial (bansos). Dari total anggaran program bansos sebesar Rp 500 triliun, tak kurang dari separuhnya tidak tepat sasaran.
Kemudian, korupsi di tubuh manajemen Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) merugikan negara Rp 11,7 triliun; korupsi di tubuh manajemen PT Angkutan Sungai, Danau dan Penyeberangan (ASDP) menyebabkan negara rugi Rp. 893 miliar. Kerugian negara dari kasus korupsi Jiwasraya mencapai Rp 16,8 triliun.
Dalam kasus korupsi tata niaga timah, negara rugi sampai Rp 300 triliun. Dan, ruang publik pun akhirnya harus menerima ledakan dahsyat yang disulut oleh informasi tentang kasus mega korupsi terbaru, yakni kasus mengoplos bensin yang mengakibatkan kerugian negara sampai Rp 968,5 triliun. Dari mega kasus ini, masyarakat sebagai konsumen pun jelas sangat dirugikan.
Di masa lalu, kasus mega korupsi yang menyita perhatian masyarakat dalam rentang waktu yang sangat lama adalah kebijakan Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) yang diberikan Bank Indonesia kepada puluhan bank karena mengalami masalah likuiditas ketika terjadi krisis moneter 1998. BI menyalurkan BLBI sampai Rp 147,7 triliun dan diterima 48 bank.
Hasil audit BPK terhadap pemanfaatan dana BLBI oleh 48 bank itu mengindikasikan terjadinya penyimpangan sebesar Rp 138 triliun. Selain kasus BLBI, kasus lainnya adalah korupsi pembiayaan proyek e-KTP pada rentang waktu 2010-2012. Dalam proyek ini, negara rugi Rp 2,314 triliun.
Tak hanya memprihatinkan, tetapi fakta-fakta ini sangat mengerikan, utamanya saat membayangkan masa depan anak-cucu bangsa. Jika perilaku koruptif para oknum di K/L demikian ganas seperti sekarang ini, masih adakah harapan dan kemampuan untuk mewujudkan good governance? Model reformasi birokrasi seperti apa lagi yang dibutuhkan negara agar good governance itu bisa diwujudkan?
Patut diingatkan lagi dan juga digarisbawahi bahwa kehendak bersama mewujudkan good governance tak boleh pupus, kendati terus menerus dirusak oleh perilaku tamak dan koruptif dari banyak oknum yang diberi amanah melaksanakan tugas pokok dan fungsi (Tupoksi) semua K/L dan Tupoksi semua pemerintah daerah.
Dalam konteks itu, semua K/L serta semua pemerintah daerah patut untuk membuka lagi, memahami dan memaknai pernyataan bernada imbauan dari Presiden Prabowo Subianto ketika memaparkan materi pembekalan di forum rapat pimpinan (Rapim) TNI-Polri di Jakarta, pada akhir Januari 2025. Presiden, saat itu, menegaskan sambil mengingatkan bahwa semua Undang-undang (UU), peraturan presiden (Perpres), peraturan pemerintah serta produk hukum lainnya tidak akan ada makna dan artinya jika tidak ditegakkan dengan konsisten.
Terjemahan dari penegasan presiden ini adalah perintah kepada semua K/L dan pemerintah daerah untuk melaksanakan semua UU, Perpres, peraturan pemerintah serta produk hukum lainnya dengan benar dan baik serta konsisten. Tujuannya utamanya adalah untuk mewujudkan good governance demi kebaikan bangsa-negara, kini dan di masa depan.
Harap juga diingat bahwa kegagalan mewujudkan good governance yang berulang-ulang bisa berakibat sangat fatal, yang biasanya akan diwujudnyatakan dengan menyuarakan ketidakpuasan dan ketidakpercayaan banyak komunitas kepada regulator atau K/L dan institusi daerah.
Berpijak pada rentetan fakta kasus korupsi itu, tidak berlebihan untuk mengatakan bahwa puluhan tahun kerja pemberantasan korupsi ternyata masih minim progres. Sudah menjadi fakta bahwa korupsi semakin marak dalam satu dekade terakhir, dengan ragam modus dan skala yang begitu besar jika mengacu pada nilai kerugian negara.
Selain itu, patut pula untuk mengatakan bahwa puluhan tahun reformasi birokrasi berjalan tetap belum dapat mengeliminasi peluang tindak pidana korupsi dan juga perilaku koruptif oknum pada sejumlah K/L dan institusi daerah.
Bagi masyarakat kebanyakkan, skala korupsi yang justru terus membesar hingga ratusan triliun lebih menggambarkan tidak semua K/L dan pemerintah daerah menunjukan itikad baik memberantas korupsi di lingkungan kerja masing-masing. Sebaliknya, yang tampak adalah terbentuknya kelompok atau organisasi kejahatan di tubuh sejumlah K/L untuk merampok keuangan negara dan membohongi rakyat.
Dari kecenderungan seperti itu, kesimpulan lain yang layak dimunculkan adalah lumpuh atau tidak berfungsinya pengawasan internal di sejumlah K/L. Tugas pokok dan fungsi (Tupoksi) Inspektorat Jenderal (Itjen) melakukan pengawasan internal pada K/L terkesan tidak berjalan efektif.
Sebagai bagian dari upaya merawat asa mewujudkan good governance, pada waktunya nanti, pemerintah bersama DPR perlu merumuskan strategi baru pemberantasan korupsi, serta merancang model lain reformasi birokrasi untuk mengeliminasi perilaku koruptif oknum pada K/L dan institusi daerah. Dan, tak kalah pentingnya adalah memulihkan Tupoksi Inspektorat Jenderal atau pengawasan pada semua K/L dan daerah.
Bambang Soesatyo, Anggota DPR RI; Ketua MPR RI ke-15; Ketua DPR RI ke-20; Ketua Komisi III DPR RI ke-7; Dosen Tetap Pascasarjana (S3) Ilmu Hukum Universitas Borobudur, Universitas Jayabaya dan Universitas Pertahanan (UNHAN)
(ega/ega)
Hoegeng Awards 2025
Usulkan Polisi Teladan di sekitarmu
-
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5133419/original/020557900_1739535792-20250214_160523.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Johan Rosihan DPR: Praktik Pengoplosan Beras Cederai Semangat Swasembada Pangan – Page 3
Liputan6.com, Jakarta – Anggota Komisi IV DPR RI, Johan Rosihan, mengecam keras dugaan praktik pengoplosan beras yang viral di media sosial melalui unggahan akun @MasBRO_back di platform X. Video yang beredar menunjukkan aktivitas yang diduga sebagai pengoplosan beras, yang berpotensi merugikan konsumen dan mencoreng upaya pemerintah dalam menjaga ketahanan pangan.
“Praktik seperti ini bukan hanya tindakan kecurangan yang merugikan rakyat, tetapi juga mencederai semangat swasembada pangan yang tengah dibangun oleh pemerintahan Presiden Prabowo. Kita sedang berupaya keras untuk meningkatkan produksi dalam negeri dan menekan ketergantungan pada impor, tetapi tindakan seperti ini justru melemahkan kepercayaan publik terhadap sistem distribusi pangan nasional,” ujar Johan dalam keterangannya, Selasa (5/3/2025).
Lebih lanjut, Johan menegaskan bahwa praktik pengoplosan beras juga berpotensi masuk dalam ranah korupsi dan manipulasi tata niaga pangan, sesuatu yang bertentangan dengan visi Presiden Prabowo dalam menegakkan transparansi dan pemberantasan korupsi di sektor pangan.
“Presiden Prabowo sudah jelas menyatakan komitmennya untuk memperbaiki sistem pangan nasional dan memberantas segala bentuk mafia pangan yang merugikan rakyat. Jika pengoplosan ini dibiarkan, maka kita sama saja memberi ruang bagi oknum yang ingin mempermainkan kebijakan pangan dengan cara yang curang dan tidak bertanggung jawab,” tegasnya.
Dia menegaskan, Komisi IV DPR RI mendesak aparat penegak hukum untuk segera melakukan penyelidikan dan menindak tegas pihak yang terlibat dalam praktik ini. Johan juga meminta Satgas Pangan dan Kementerian Perdagangan untuk lebih aktif melakukan pengawasan terhadap distribusi beras di lapangan.
“Kami di Komisi IV akan mengawal persoalan ini. Aparat harus segera bertindak dan memastikan bahwa tidak ada celah bagi oknum yang mencoba mengambil keuntungan dengan cara-cara kotor seperti ini. Kita tidak ingin masyarakat menjadi korban dari permainan harga dan kualitas pangan yang tidak bertanggung jawab,” tambahnya.
/data/photo/2025/03/05/67c7cf1bbc11d.jpeg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)



:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5151181/original/035315600_1741148511-WhatsApp_Image_2025-03-05_at_11.08.04.jpeg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)

