Tag: Prabowo

  • 9
                    
                        "Driver" Berharap Besaran THR Ojol Minimal Rp 3 Juta
                        Megapolitan

    9 "Driver" Berharap Besaran THR Ojol Minimal Rp 3 Juta Megapolitan

    “Driver” Berharap Besaran THR Ojol Minimal Rp 3 Juta
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Pengemudi ojek online (ojol) berharap bisa mendapat tunjangan hari raya (THR) Rp 3 juta dari aplikator
    “Minimal (besaran
    THR Ojol
    ) Rp 3 juta, karena kalau dihitung per hari, sama aja kaya sehari Rp 100.000,” ujar pengemudi ojol bernama Rahmat (33) saat ditemui di Manggarai, Jakarta Selatan, Selasa (11/3/202t5).
    Sementara ojol lain bernama Taufiq Rachmad (29) tak berharap nominal THR yang didapatkan terlalu besar.
    “Enggak mengharapkan banyak, yang penting ada. Kan lumayan buat tambah-tambahan,” ucap Taufiq.
    Namun, Taufiq menilai besaran
    THR ojol
    yang layak sekitar Rp 1 juta hingga Rp 3 juta.
    Sedangkan pengemudi lain bernama Eko Novian (33) berharap,
    besaran THR ojol
    dari aplikator disesuaikan dengan umur.
    Pasalnya, para pengemudi yang lanjut usia (lansia) paling membutuhkan THR ojol dengan nominal yang lebih besar.
    “Dihitung berdasarkan usia sih. Misal, 50 tahun ke atas Rp 1 juta, 40 tahun ke bawah Rp 500.000 cukup. 30 tahun ke bawah Rp 300.000 atau Rp 200.000 cukup,” kata Eko.
    Pemberian THR ojol berdasarkan usia dinilai bisa meringankan aplikator dibanding harus memberikan dengan nominal yang rata.
    Sebab, ada ratusan ribu pengemudi yang harus diberikan THR ojol.
    Pengemudi ojol lainnya Nuraini (40), mengaku tak bisa menargetkan berapa besaran THR ojol yang ingin diterima.
    “Kalau itu sih enggak bisa ditargetin atau sesuai harapan, karena biar gimana pun di bidang jasa yang penghasilan per bulannya pun enggak menentu,” kata Nuraini saat ditemui di Tanjung Priok, Jakarta Utara.
    Namun, dia berharap besaran THR ojol yang didapatkan sama rata, agar tidak ada kecemburuan sosial.
    “Kalau itu sih tergantung kebijakan yang di atas aja sih sebenarnya. Tapi, mungkin biar enggak ada kecemburuan sosial mungkin disama ratakan saja,” pungkas Nuraini.
    Sebelumnya diberitakan, Presiden Prabowo Subianto mengimbau agar perusahaan penyedia jasa ojek daring/online (ojol) memberikan tunjangan hari raya (THR) Idul Fitri 1446 Hijriah/2025 Masehi kepada mitra pengemudi.
    Imbauan ini disampaikan Prabowo di hadapan sejumlah pengemudi ojek online, CEO PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk (GOTO) Patrick Walujo, dan CEO Grab Anthony Tan di Istana Merdeka, Jakarta Pusat, Senin (10/3/2025).
    THR ojol harus berupa uang tunai. Adapun besaran THR ojol disesuaikan dengan keaktifan kerja para pengemudi.

    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Puan Terima Sekjen Partai Komunis Vietnam di DPR, Sepakat Tingkatkan Kerja Sama

    Puan Terima Sekjen Partai Komunis Vietnam di DPR, Sepakat Tingkatkan Kerja Sama

    Jakarta

    Ketua DPR RI Puan Maharani menerima kunjungan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Komunis Vietnam, To Lam di Gedung DPR/MPR. Kedua pihak bersepakat meningkatkan kerja sama antarparlemen.

    Puan mengatakan hubungan Indonesia-Vietnam sudah terjalin lama. Bahkan hubungan baik itu sudah terjalin sejak presiden terdahulu yakni Soekarno dan Ho Chi Minh.

    “Dalam pembicaraan tersebut, beliau (To Lam) menyampaikan bahwa Indonesia dan Vietnam sudah mempunyai hubungan yang sangat panjang, selama 70 tahun, bahkan tahun ini adalah kedua negara akan merayakan ulang tahun yang ke 80,” kata Puan dalam konferensi pers di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (11/3/2025).

    “Beliau menyampaikan bahwa hubungan ini sudah berjalan dimulai dengan satu modal yang sangat baik yaitu hubungan baik antara dua founding father, yaitu Presiden Soekarno dengan Presiden Ho Chi Minh yang sama-sama founding father dari kedua negara,” lanjut Puan.

    Oleh karena itu, Puan sepakat meningkatkan hubungan baik Indonesia dan Vietnam. Ia berkomitmen untuk terus bekerja sama di bidang ekonomi hingga perdagangan.

    “Karenanya kami bersepakat untuk sama-sama mempererat dan meningkatkan hubungan di kedua negara dan DPR RI siap bekerja sama dengan pemerintah Vietnam, juga dengan National Assembly atau DPR yang ada di Vietnam untuk sama-sama dalam meningkatkan hubungan ekonomi, perdagangan, people to people contact ataupun hubungan dengan masyarakat dan tentu saja hubungan di antara kedua parlemen,” ujar Puan.

    “Saya juga membuka pintu bahwa di DPR ada 8 partai politik yang tentu saja siap bekerja sama dengan partai yang ada di Vietnam. Dan kita akan sama-sama menjaga soliditas ASEAN, karena dalam dinamika dunia global ini, bukan hanya di Asia Tenggara, tapi juga di dunia dibutuhkan soliditas negara-negara ASEAN untuk lebih kuat,” tambahnya.

    Sejauh ini memang sudah banyak kerja sama yang terjalin antara Indonesia dan Vietnam. Puan mengapresiasi komitmen Vietnam terus bekerja sama dengan pemerintahan di bawah pimpinan Presiden Prabowo Subianto.

    (dwr/eva)

    Hoegeng Awards 2025

    Usulkan Polisi Teladan di sekitarmu

  • Puan bertukar pikiran dengan Sekjen PKV soal efisiensi pemerintahan

    Puan bertukar pikiran dengan Sekjen PKV soal efisiensi pemerintahan

    Kebijakan efisiensi yang dilakukan oleh pemerintah Indonesia berbeda dengan yang dilakukan Vietnam.

    Jakarta (ANTARA) – Ketua DPR RI Puan Maharani saling bertukar pikiran dan pengalaman saat bertemu Sekretaris Jenderal Partai Komunis Vietnam (PKV) To Lam terkait dengan efisiensi pemerintahan yang dilakukan oleh Indonesia maupun Vietnam.

    Menurut Puan, kebijakan efisiensi yang dilakukan oleh pemerintah Indonesia berbeda dengan yang dilakukan Vietnam.

    “Indonesia negara membutuhkan lebih banyak SDM untuk membangun bangsa dan negara,” kata Puan saat konferensi pers usai menerima To Lam di kompleks parlemen, Jakarta, Selasa.

    Puan melanjutkan, “Tentu saja kami saling membuka diri, bertukar pengalaman. Namun, juga harus dibedakan antara Indonesia dan Vietnam.”

    Seperti diketahui bahwa Vietnam melakukan efisiensi di pemerintahannya dengan memangkas jumlah kementerian, sedangkan Indonesia tetap memiliki banyak kementerian, tetapi melakukan efisiensi dari sisi alokasi anggaran.

    Untuk itu, kata Puan, apa pun kebijakan yang diputuskan oleh kedua negara pasti didasari oleh kebutuhan masing-masing.

    Baik Indonesia maupun Vietnam, menurut dia, menginginkan hal yang terbaik untuk negaranya.

    “Bertukar pikiran itu akan menjadi sangat baik. Tadi juga saya sampaikan untuk tindak lanjuti pertemuan ini dengan Bapak To Lam yang akan dilakukan dengan teman-teman DPR,” katanya.

    Sekjen PKV To Lam beserta istrinya, Ngo Phu’o’ng Ly, sudah tiba di Indonesia setelah mendarat di Pangkalan Udara Halim Perdanakusuma, Jakarta, Minggu.

    Sebelumnya, To Lam menemui Presiden Prabowo di Istana Kepresidenan RI, Jakarta, Senin (10/3).

    Biro Pers, Media, dan Informasi (BPMI) Sekretariat Presiden dalam siaran resminya di Jakarta, Minggu, menjelaskan bahwa kedatangan To Lam menjadi momentum untuk memperkokoh kemitraan strategis antara Indonesia dan Vietnam.

    Pewarta: Bagus Ahmad Rizaldi
    Editor: D.Dj. Kliwantoro
    Copyright © ANTARA 2025

  • Program MBG di Pontianak Disambut Antusias, Menu Ramadan Dibawa Pulang

    Program MBG di Pontianak Disambut Antusias, Menu Ramadan Dibawa Pulang

    Pontianak, Beritasatu.com – Ratusan warga Pontianak menyambut antusias sosialisasi program makan bergizi gratis (MBG) dari Komisi IX DPR dan Badan Gizi Nasional (BGN). Sosialisasi MBG merupakan salah satu langkah pemerintah dalam meningkatkan gizi dan mengatasi kasus stunting di Indonesia.

    Anggota Komisi IX DPR Alifudin menyambut baik langkah pemerintah dalam menyediakan makanan bergizi bagi masyarakat, terutama untuk mendukung kelompok anak-anak, lansia, dan ibu hamil. 

    “Program makan bergizi gratis ini merupakan wujud perhatian pemerintah terhadap pentingnya kesejahteraan gizi masyarakat yang terkadang terbatas aksesnya,” ujar Alifudin dalam sosialisasi MBG di aula kantor Camat Pontianak Barat, Senin (10/3/2025) dikutip dari Antara.

    Program MBG yang diinisiasi pemerintahan Presiden Prabowo Subianto merupakan langkah strategis dalam mewujudkan sumber daya manusia (SDM) yang unggul dengan memastikan pemenuhan kebutuhan gizi masyarakat dengan baik dan berkualitas

    “Kami menekankan pemenuhan gizi yang baik adalah hak setiap warga negara. Selain itu, mengingatkan agar pelaksanaan program ini tetap memperhatikan kualitas dan keberlanjutan,” sambungnya.

    Bukan hanya sekedar meningkatkan gizi saja, program MBG juga dapat meningkatkan kesehatan dan kecerdasan anak-anak, meningkatkan kesejahteraan petani, peternak, nelayan, dan pelaku UMKM lokal, mengurangi angka kemiskinan serta meningkatkan semangat anak-anak untuk pergi kesekolah.

    “Kami mengingatkan pentingnya kolaborasi antara pemerintah pusat dan daerah dalam menjalankan program ini.Semoga program ini tidak hanya menjadi solusi jangka pendek, tetapi juga mendorong perubahan dalam pola konsumsi masyarakat yang lebih sehat,” ucap Alifudin

    Alifudin menegaskan akan terus memantau pelaksanaan program ini sampai turun ke lapangan agar tujuan akhirnya tercapai. 

    “Badan Gizi Nasional telah mempercayakan kami untuk melaksanakan kegiatan sosialiasi program makan bergizi di Kalbar, sebagai proyek percontohan perdana se-Indonesia,” tutup Alifudin.

    Selama bulan Ramadan 1446 H, menu program MBG di tiga sekolah di Pontianak yaitu SDN 29, SMPN 9 dan SMKN 1 disesuaikan dengan takjil berupa roti atau biskuit, telur ayam dan telur puyuh, kurma serta susu kotak kemasan yang dapat dibawa pulang untuk berbuka puasa. 
     

  • Puan Maharani Terima Kunjungan Kenegaraan Sekjen Partai Komunis Vietnam di DPR RI

    Puan Maharani Terima Kunjungan Kenegaraan Sekjen Partai Komunis Vietnam di DPR RI

    Puan Maharani Terima Kunjungan Kenegaraan Sekjen Partai Komunis Vietnam di DPR RI
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Ketua DPR RI
    Puan Maharani
    menerima kunjungan kenegaraan Sekretaris Jenderal
    Partai Komunis Vietnam
    (PKV)
    To Lam
    di Gedung Nusantara,
    Kompleks Parlemen
    , Jakarta, Selasa (11/3/2025).
    Pantauan
    Kompas.com
    , To Lam mendatangi Kompleks Parlemen tepat pukul 09.45 WIB dengan iring-iringan kendaraan, serta pengawalan resmi untuk tamu kenegaraan.
    Sesampainya di lokasi, To Lam berjalan di atas karpet merah menuju Gedung Nusantara, yang dikenal sebagai “gedung kura-kura”.
    Puan Maharani pun langsung menyambut kedatangannya dan keduanya saling berjabat tangan.
    Setelahnya, Puan mengajak To Lam untuk menandatangani dokumen tamu kenegaraan sebagai tanda kunjungan resmi.
    Keduanya juga menyempatkan diri berfoto bersama dengan latar belakang bendera Indonesia dan Vietnam.
    Selain berfoto berdua, Puan dan To Lam juga melakukan sesi foto bersama rombongan masing-masing.
    Dalam agenda kenegaraan ini, Puan didampingi oleh Ketua Komisi I DPR RI Utut Adianto beserta sejumlah anggota DPR lainnya.
    Setelah sesi foto, Puan dan To Lam menuju Ruang Abdul Muis untuk menggelar pertemuan tertutup.
    Pertemuan ini hanya dihadiri oleh Puan, To Lam, serta pejabat terkait dari kedua negara.
    Sementara para peserta lainnya, termasuk jajaran yang berasal dari Vietnam, dipersilakan keluar ruangan sebelum diskusi dimulai.
    Pada kunjungan ke
    kompleks parlemen
    hari ini, To Lam juga dijadwalkan menemui Ketua DPD RI Sultan B Najamuddin di Gedung Nusantara III.
    Diketahui, Sekjen Komite Sentral Partai Komunis Vietnam To Lam tiba di Indonesia bersama istrinya, Ngo Phu’o’ng Ly, melalui Pangkalan Udara Halim Perdanakusuma, Jakarta, pada Minggu (9/3/2025).
    Sehari kemudian, yakni pada Senin (10/3/2025), To Lam beserta rombongannya bertemu dengan Presiden RI Prabowo Subianto di Istana Kepresidenan.
    Adapun kunjungan ini menjadi bagian dari upaya mempererat
    hubungan bilateral
    antara Indonesia dan Vietnam.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Danantara Ditugasi Evaluasi Proyek Hilirisasi agar Investasi Efektif

    Danantara Ditugasi Evaluasi Proyek Hilirisasi agar Investasi Efektif

    Jakarta, Beritasatu.com – Kepala Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) Rosan Perkasa Roeslani menyatakan Danantara diberikan mandat oleh pemerintah untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap proyek-proyek hilirisasi yang akan didanai. Hal ini bertujuan agar investasi negara dapat berjalan dengan efektif.

    Rosan mengungkapkan topik tersebut menjadi salah satu pembahasan dalam rapat terbatas yang dipimpin oleh Presiden Prabowo Subianto bersama beberapa menteri terkait.

    “Danantara akan menganalisis dan mengevaluasi berbagai proyek di berbagai sektor, termasuk kilang dengan teknologi baru serta bidang lainnya. Prinsipnya, evaluasi akan dilakukan secara independen,” ujar Rosan saat ditemui di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (11/3/2025) dikutip dari Antara.

    Ia menegaskan proyek-proyek hilirisasi yang akan didanai dan dievaluasi oleh Danantara harus berada dalam tahap yang matang. Artinya, proyek yang diajukan harus telah memiliki seluruh perizinan yang diperlukan, termasuk izin lahan, analisis dampak lingkungan, serta perizinan dari kementerian terkait.

    Kematangan proyek menjadi faktor krusial karena Danantara akan melakukan pemeriksaan menyeluruh, mencakup faktor risiko, potensi keuntungan, serta dampak terhadap penciptaan lapangan kerja bagi masyarakat.

    “Dengan proyek yang sudah matang, Danantara dapat melakukan evaluasi secara komprehensif. Jika komite investasi kami menyatakan proyek tersebut layak didanai, maka kami berharap implementasinya dapat segera dimulai,” tambah Rosan.

    Menurutnya melalui evaluasi dari Danantara, diharapkan calon investor, baik domestik maupun asing, semakin percaya dalam menanamkan modal pada proyek-proyek hilirisasi di Indonesia.

    Lebih lanjut, evaluasi ini juga bertujuan untuk menjaga nilai industrialisasi dalam kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto agar tetap bertanggung jawab dan memperhatikan aspek keberlanjutan, termasuk lingkungan.

    “Kami ingin memastikan proyek-proyek ini berkelanjutan dan selaras dengan target emisi yang lebih baik karena didanai Danantara. Hal ini sejalan dengan visi industrialisasi kita yang menargetkan net zero emission pada 2060,” pungkas Rosan.

  • Kapolri Sebut Tak Akan Berubah soal Kasus Kusyanto Korban Salah Tangkap Polisi, Kompolnas: Hati-Hati

    Kapolri Sebut Tak Akan Berubah soal Kasus Kusyanto Korban Salah Tangkap Polisi, Kompolnas: Hati-Hati

    TRIBUNJATIM.COM – Kasus Kusyanto ditangkap karena jadi korban salah tangkap polisi ramai dibicarakan.

    Pencari bekicot itu diketahui ditangkap oleh Aipda IR.

    Aipda IR akhirnya mengetahui bahwa Kusyanto tidaklah bersalah.

    Kabar Kusyanto menjadi korban salah tangkap itupun ramai muncul di media sosial.

    Berbagai kecaman datang dari netizen dan kembali mencoreng nama Kepolisian RI.

    Kasus yang menimpa Kusyanto (38), seorang pencari bekicot asal Desa Dimoro, Kecamatan Toroh, Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah yang menjadi korban salah tangkap oknum anggota Polsek Geyer, Aipda IR mencuri perhatian masyarakat.

    Banyak pihak menyayangkan perlakuan Aipda IR, terlebih setelah mengetahui bahwa Kusyanto tidak bersalah.

    Tidak sedikit masyarakat yang melayangkan kecaman setelah melihat video viral di media sosial yang memperlihatkan sikap intimidatif yang dilakukan Aipda AR saat menangkap Kusyanto.

    Terkait hal kasus ini, Komisi Kepolisian Nasional atau Kompolnas dan Kapolri sampai buka suara untuk memberikan tanggapan.

    Terkait kasus ini, Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo menegaskan bahwa siapapun anggotanya yang bersalah bakal diproses sesuai aturan yang ada.

    “Yang jelas, kalau saya enggak pernah berubah, kalau memang bersalah, proses,” ujar Kapolri Sigit saat ditemui awak media di Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian (STIK), Jakarta, Senin (10/3/2025), seperti dikutip TribunJatim.com dari Kompas.com, Selasa (11/3/2025).

    Lebih lanjut, Sigit meminta agar awak media dapat bertanya kepada Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri terkait proses yang tengah berlangsung.

    Sementara itu Kompolnas mengungkapkan nasehat untuk kepolisian RI.

    Komisioner Kompolnas, Choirul Anam menegaskan bahwa tindak penangkapan yang dilakukan Aipda IR itu sangat salah.

    Saat Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto melakukan pengecekan pasukan pengamanan tahapan pemungutan dan penghitungan suara Pilkada Serentak 2024 di Lapangan Mapolda Jatim, pada Selasa (19/11/2024). (TribunJatim.com/Luhur Pambudi)

    Dia menyampaikan bahwa kini telah terjadi satu perubahan paradigma dalam pengungkapan suatu peristiwa hukum.

    “Ada satu paradigma yang sudah berubah bahwa yang namanya pengungkapan sebuah peristiwa hukum itu, pengakuan bukan menjadi bukti,” tegas Choirul, saat dihubungi Kompas.com, Senin (10/3/2025).

    Dia menjelaskan, dalam kasus salah tangkap di Grobogan aparat kepolisian masih menggunakan paradigma lama, di mana oknum tersebut memaksa orang untuk mengaku.

    Menurut Choirul, paradigma lama adalah tindakan yang sangat salah untuk dilakukan.

    Lebih lanjut, Kompolnas juga mengapresiasi langkah Propam dalam mempatsuskan dan mengamankan pelaku.

    “Kami juga mendorong Propam tidak berhenti di patsus, tetapi juga melakukan pemeriksaan yang mendalam dan membawa ini ke sidang etik,” tegasnya.

    Dihubungi terpisah, Ketua Harian Kompolnas, Arief Wicaksono Sudiutomo juga tidak membenarkan tindak salah tangkap yang dilakukan Aipda IR terhadap Kusyanto.

    “Mestinya polisi tersebut harus bertindak lebih hati-hati dalam proses lidik setelah menerima informasi tentang adanya suatu tindak pidana,” kata dia, saat dikonfirmasi Kompas.com, Senin (10/3/2025).

    Polrestabes Surabaya saat dapat kunjungan dari Kompolnas RI beberapa waktu lalu, terkait pengamanan Pilkada Serentak 2020. (ISTIMEWA/TRIBUNJATIM.COM)

    Arief menegaskan bahwa seorang petugas kepolisian yang belum punya bukti yang cukup, tidak boleh asal menangkap warga. Apalagi sampai melakukan tindak kekerasan.

    Hal itu melanggar Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2019 Tentang Pencabutan Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2012 Tentang Manajemen Penyidikan Tindak Pidana.

    Arief juga menjelaskan, bahkan jika petugas kepolisian sudah memiliki bukti yang cukup, penangkapan masih harus dilakukan dengan menghormati hak asasi manusia (HAM) yang melekat pada terduga pelaku.

    Dalam kasus oknum aparat kepolisian yang terlanjur melakukan tindak salah tangkap, Arief menyebut, mereka wajib meminta maaf kepada korban.

    Tidak hanya itu, oknum aparat yang bersangkutan juga akan dikenai sanksi dan direhabilitasi.

    “Kalau itu sudah terlanjur dilakukan, yang bersangkutan (petugas kepolisian) harus diberi sanksi dengan tindakan melanggar tidak profesionalisme dalam melaksanakan tindakan kepolisian, bisa kena proses Komisi Kode Etik Polri (KKEP) oleh Propam,” tandas dia.

    Berita viral lainnya

    Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com

  • DPR Sebut Terjadi Sunatan Massal Minyakita, Produsen Ngaku Pengurangan Batas Wajar Dibolehkan – Halaman all

    DPR Sebut Terjadi Sunatan Massal Minyakita, Produsen Ngaku Pengurangan Batas Wajar Dibolehkan – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Masyarakat Indonesia kembali ditipu oknum yang mencari keuntungan sepihak dengan melakukan tindakan melawan hukum.

    Saat ini, masyarakat ditipu Minyakita kemasan 1 liter tetapi isinya hanya 750 mililiter. 

    Padahal sebelumnya, masyarakat sudah tertipu Pertamax oplosan imbas kasus korupsi impor minya mentah di tubuh Pertamina.

    Anggota Komisi VI DPR Sadarestuwati mengatakan, kasus Minyakita yang tidak sesuai dengan takaran merupakan tanda masyarakat kembali dibohongi untuk kesekian kalinya. 

    “Kami bertanya kepada Kementan, Kemendag, dan Polri yang terlibat langsung dalam proses itu, ada berapa botol Minyakita yang dicurangi? Berapa jumlah literan yang membuat rakyat dibohongi lagi dan lagi?” kata Sadarestuwati dikutip dari Kompas.com, Selasa (11/3/2025). 

    “Jelaskan itu dulu. Ini seperti sunatan massal minyak goreng. Prihatin sekali rasanya,” lanjutnya.

    Ia meminta pemerintah untuk menghitung kerugian negara dalam kasus pengurangan takaran Minyakita kemasan 1 liter ini. 

    Penghitungan tersebut dianggap mendesak, mengingat berkaitan erat dengan proses hukum yang harus dihadapi para produsen nakal. 

    Apalagi, seluruh proses perencanaan hingga distribusi MinyaKita ke pasar menggunakan uang subsidi yang bersumber dari pajak rakyat. 

    Sadarestuwati menegaskan, rakyat berhak tahu atas gagalnya proses produksi yang jujur, adil, dan transparan dari para produsen. 

    “Presiden Prabowo perlu memberi arahan khusus kepada para pembantunya. Soalnya, ini berujung petaka buat rakyat. Sudah pakai duit subsidi, takarannya dicurangi, harga ecerannya naik tinggi. Betul-betul celaka tiga belas ini bagi rakyat,” kata Sadarestuwati. 

    “Jangan main-main. Apalagi main mata dan main saweran. Itu duit subsidi, asalnya dari duit pajak, itu duit rakyat,” ujar dia. 

    Sadarestuwati menilai, temuan ini menjadi ironi karena sebelumnya publik telah dihebohkan dengan kasus bahan bakar minyak jenis Pertamax yang diduga hasil oplosan. 

    “Sungguh ironis negara kita ini, membuat kebijakan yang seolah-olah berpihak kepada rakyat, tapi ujungnya justru membuat rakyat semakin susah dan menderita. Maka kasus-kasus di atas harus segera ditangani dan dituntaskan secara serius tanpa pandang bulu,” katanya.

    Bantah Kurangi Takaran

    Kepala Pabrik PT Tunasagro Indolestari, Julianto, membantah tuduhan bahwa perusahaannya terlibat dalam praktik curang dengan mengurangi volume minyak goreng MinyaKita. 

    Ia menjelaskan bahwa pabriknya sudah mengikuti prosedur yang berlaku dan tidak ada pengurangan isi seperti yang diberitakan.

    “Kami di sini timbangan ikuti prosedur. Kami tidak mungkin pakai timbangan 750 ml atau 700 ml seperti yang di berita-berita itu. Kami enggak seperti itu,” kata Julianto di pabrik PT Tunasagro Indolestari, Mekar Jaya, Kecamatan Sepatan, Kabupaten Tangerang, Banten, Senin (10/3/2025).

    Menurut Julianto, dalam regulasi yang ada, isi minyak goreng tidak selalu sama seperti air. Untuk takaran 1 liter, ia mengatakan, isi minyak goreng biasanya hanya mencapai sekitar 900 ml. 

    Demikian juga dengan ukuran 2 liter, di mana pengurangan takaran tetap berada dalam batas yang diperbolehkan, meskipun tidak sesuai dengan angka yang tercantum di label.

    Meski demikian, Julianto tidak membantah bahwa tim Bareskrim Polri sempat mendatangi pabrik mereka untuk mengambil sampel dan melakukan klarifikasi.

    Ia mengklaim bahwa pihak kepolisian hanya melakukan pengecekan terkait pengukuran takaran dan memastikan apakah ada pengurangan atau tidak.

    “Kalau kemarin benar penyidik ke sini. Mereka ambil sampel. Mereka hanya klarifikasi saja, kalau bener enggak timbangan di sini ada pengurangan atau tidak,” ucapnya.

    Sebelumnya Tim Satgas Pangan Polri menyita sejumlah produk MinyaKita dari tiga produsen berbeda.

    Salah satunya adalah PT Tunasagro Indolestari, yang diduga memproduksi minyak goreng dengan ukuran 2 liter yang tidak sesuai dengan label kemasan. 

    Satgas Pangan Polri telah mengonfirmasi adanya ketidaksesuaian antara ukuran yang tercantum pada kemasan dengan isi yang sebenarnya, yakni hanya berkisar antara 700 hingga 900 ml.

    Brigjen Helfi Assegaf, Kepala Satgas Pangan Polri, mengatakan penyelidikan ini tengah dilakukan untuk mengungkap lebih lanjut praktik kecurangan yang mungkin terjadi.

    “Langkah-langkah penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut sedang dilakukan,” ujarnya.

     

  • Hasil Inventarisasi KUD Aktif, Bondowoso Bakal Siapkan Koperasi Desa Merah Putih

    Hasil Inventarisasi KUD Aktif, Bondowoso Bakal Siapkan Koperasi Desa Merah Putih

    Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Sinca Ari Pangistu

    TRIBUNJATIM.COM, BONDOWOSO – Di Bondowoso disebut meniliki koperasi usaha desa (KUD) sebanyaj 219. Artinya di setiap desa/kelurahan telah ada KUD.

    Hanya saja, disebut dari jumlah itu koperasi yang aktif sebanyak 180 dalam bentuk KUD (Koperasi Unit Desa), Kopwan dan Koperasi Gapoktan.

    Menurut Bupati Bondowoso, Abdul Hamid Wahid, invetarisir koperasi ini dilakukan dalam rangka mempersiapkan wacana Presiden Prabowo Subianto membentuk 70.000 Koperasi Desa Merah Putih pada Peringatan Hari Koperasi Nasional 12 Juli 2025 mendatang.

    “Kita menginventarisasi atau pemetaan ulang kesiapan masing-masing desa,” ujarnya, Senin (10/3/2025).

    Ia mengaku, telah mengikuti rapat Koordinasi Penguatan Ekonomi Desa bersama bupati/walikota se-Jawa timur, di Gedung Negara Grahadi Surabaya, Minggu (09/03/2025) kemarin.

    Dalam acara tersebut turut dibahasa tentang pembentukan Koperasi Desa Merah Putih. Ini  diyakini akan mendorong pertumbuhan ekonomi dan menurunkan kemiskinan di desa. 

    Karena itulah, pihaknya menyiapkan segala hal yang berhubungan dengan dibentuknya Koperasi Desa Merah Putih.

    “Persiapan itu sesuai juknis yang ada, baik terkait sarana prasarana, SDM maupun kesiapan seluruh Pemerintah Desa se-Kabupaten Bondowoso,” terangnya.

    Ia menyebut akan mensosialisasikan ini ke desa-desa untuk ditindak lanjuti.

    Plt Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (BP4D)Kabupaten Bondowoso, Anisatul Hamidah menambahkan, terkait kesiapan ini secara rinci pihaknya akan membahas bersama Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag).

    “Mau tidak mau pemerintah desa harus menyiapkan pembentukan Koperasi Desa Merah Putih sesuai tahapan yang ada,” pungkasnya.

  • Sengkarut MinyaKita: Harga Melesat, Takaran Disunat

    Sengkarut MinyaKita: Harga Melesat, Takaran Disunat

    Bisnis.com, JAKARTA – Karut marut tata niaga minyak goreng kemasan sederhana MinyaKita tengah menjadi sorotan. Di tengah persoalan harga jual yang mahal, kini konsumen dirugikan dengan beredarnya MinyaKita tak sesuai takaran.

    Selama periode Januari-Maret 2025, Kementerian Perdagangan telah menemukan dua kasus penjualan MinyaKita dengan takaran kurang dari 1 liter atau hanya mencapai 750–800 mililiter (800 ml).

    Kasus pertama, pada 24 Januari 2025, Kemendag menemukan MinyaKita tak sesuai takaran diproduksi oleh PT Navyta Nabati Indonesia (NNI). Kasus ini sudah diselesaikan dengan dilakukan penyegelan izin operasi perusahaan.

    Kasus kedua, pada 7 Maret 2025, Kemendag mendatangi lokasi PT Artha Eka Global Asia (AEGA) yang juga melakukan pengurangan takaran Minyakita. Namun, perusahaan ini ternyata sudah tutup dan berpindah lokasi. Kemendag dan kepolisian tengah menelusuri keberadaan perusahaan.

    Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso mengaku bahwa Kemendag telah mengetahui adanya produsen MinyaKita yang melakukan kecurangan terkait takaran tidak mencapai 1 liter seperti yang ditetapkan pemerintah.

    Dia mengatakan, informasi tersebut diperoleh dari masyarakat atau konsumen MinyaKita serta tim Kemendag yang terjun langsung di lapangan. Lebih lanjut, dia juga mengeklaim Kemendag telah melakukan antisipasi dan mengejar perusahaan tersebut.

    “Jadi itu sebenarnya sudah kita dari awal sebenarnya kita sudah tahu, kita antisipasi, langsung kita kejar ke perusahaannya,” bebernya, Senin (10/3/2025).

    Lebih lanjut, Budi menyampaikan produk MinyaKita tak sesuai takaran telah ditarik dari pasaran. Ke depan, sambung Budi, Kemendag akan semakin banyak melakukan pengawasan.

    “Sebenarnya kita itu juga rutin melakukan pengawasan,” imbuhnya.

    Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkap salah satu modus kasus minyak goreng MinyaKita tak sesuai takaran diduga menggunakan label palsu.

    “Kemudian juga ada yang menggunakan label MinyaKita, namun sebenernya palsu ini semua sedang kita proses,” ujar Sigit di STIK, Jakarta, Senin (10/3/2025).

    Dia menambahkan, pihaknya juga telah menggeledah tiga lokasi dalam kasus ini. Hanya saja, dia tidak menjelaskan secara detail terkait temuannya itu.

    Namun demikian, Sigit menduga kuat bahwa dalam temuan Satgas Pangan Polri itu ada dugaan perbuatan melawan hukum.

    “Kemungkinan akan kita lakukan penegakan hukum. Karena memang apa yang kita dapati yang isinya tidak sesuai kemasannya satu liter,” pungkasnya.

    Adapun, tiga kasus MinyaKita yang tengah diusut kepolisian itu diproduksi oleh tiga produsen yang berbeda mulai dari PT Artha Eka Global Asia, Depok; PT Tunas Agro Indolestari, Tangerang dan Koperasi Produsen Umkm Kelompok Terpadu Nusantara, Kudus.

    Sementara itu, Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) menilai pemerintah harus melakukan evaluasi dan membenahi tata kelola produksi dan distribusi MinyaKita hingga konsumsi ke tangan konsumen.

    Peneliti YLKI Niti Emiliana menuturkan, pihaknya juga prihatin atas penemuan takaran Minyakita yang tidak sesuai serta penemuan harga yang di atas harga eceran tertinggi (HET) Rp15.700 per liter. Sebab, kata dia, ini sudah melanggar hak konsumen.

    Bahkan, Niti menyebut pelaku usaha wajib bertanggung jawab atas kerugian yang dialami oleh konsumen.

    “Konsumen berhak mendapatkan ganti rugi dari pelaku usaha atas selisih harga yang dibayarkan dengan takaran yang tidak sesuai,” ujarnya.

    Selain itu, YLKI juga meminta pemerintah melalui Kemendag dan kementerian atau lembaga lainnya untuk menindak tegas pelaku usaha yang nakal.

    Niti menyebut pengawasan seharusnya dilakukan saat pre-market alias ketika Minyakita belum beredar di masyarakat, yakni melalui quality control kualitas, kuantitas, dan termasuk harga produk. Serta, dilakukan pengawan post market atau saat produk sudah berada di pasaran.

    Dengan begitu, lanjut dia, seluruh rantai pasok dari hulu hingga hilir atau dari produsen sampai ke tangan konsumen terjaga kualitas, kuantitas, dan dikontrol harganya.

    Ketidakpatuhan produsen hingga distributor ke pengecer ini memunculkan pertanyaan akan efektivitas dari Sistem Informasi Minyak Goreng Curah (SIMIRAH) yang digawangi Kementerian Perindustrian. Sistem tersebut merupakan portal untuk mengelola dan mengawasi produksi hingga distribusi minyak goreng curah tersebut. 

    Peneliti Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia Eliza Mardian mengatakan, penerapan SIMIRAH hingga saat ini belum efektif sebagai alat untuk mengelola distribusi Minyakita. Pasalnya, SIMIRAH disebut hanya dapat melacak produksi dan distributor.

    “Tetapi memiliki keterbatasan dalam hal evaluasi praktik di level produsen dan pengecer. Hal ini terjadi karena kurangnya pengawasan di lapangan, semestinya rutin disidak,” kata Eliza kepada Bisnis, Senin (10/3/2025). 

    Tak hanya itu, menurut Eliza, sistem tersebut juga kurang terintegrasi dengan data real-time, apalagi terdapat keterbatasan cakupan pengecer yang terdaftar. Untuk menerapkan SIMIRAH, diperlukan mekanisme sanksi yang efektif agar oknum lebih jera. 

    Pemerintah disebut mesti menindak tegas produsen yang mengemas takaran Minyakita yang mestinya 1 liter. Namun, hanya terisi 750 mililiter-800 mililiter (ml). 

    Harga Mahal

    Tak hanya persoalan peredaran produk tak sesuai takaran kemasan, harga penjualan MinyaKita yang jauh di atas harga eceran tertinggi (HET) juga menjadi persoalan. 

    Sekretaris Jenderal DPP Ikatan Pedagang Pasar Indonesia (Ikappi) Reynaldi Sarijowan mengatakan bahwa harga Minyakita melampaui HET yang semestinya Rp15.700 per liter di sejumlah daerah.

    Menyitir laman resmi Panel Harga Badan Pangan Nasional (Bapanas), Senin (10/3/2025) pukul 16.53 WIB, harga rata-rata Minyakita di tingkat konsumen menyentuh Rp17.649 per liter.

    Adapun, harga Minyakita termahal dibanderol Rp19.750 per liter di Papua Barat. Sementara itu, harga terendah dibanderol Rp16.708 per liter di Kepulauan Riau.

    “Soal minyak ini [Minyakita] sebetulnya problematikanya cukup besar. Tidak hanya soal takaran, terlebih lagi soal harga juga,” kata Reynaldi saat dihubungi Bisnis, Senin (10/3/2025).

    Di samping itu, Reynaldi menuturkan kecurangan takaran Minyakita sebenarnya juga terjadi di daerah lain di luar Pulau Jawa, seperti Kalimantan hingga Sumatra. Menurutnya, persoalan ini mencuat yang salah satunya dipicu dari harga Minyakita yang sudah tidak sesuai HET dalam 1 bulan terakhir.

    Reynaldi menilai pemerintah perlu melakukan penelusuran harga, mulai dari tingkat produsen, distributor lini 1 (D1), D2, pengecer, pedagang, hingga ke tangan konsumen.

    “Kan harus dicek harga itu, kenapa kok bisa di atas HET. Itu faktor yang menurut kami turut menunjang takaran ini, akhirnya dikorupsi yang seharusnya di label 1 liter ternyata faktanya hanya 700—850 ml,” ujarnya.

    Terlebih, lanjut dia, Minyakita saat ini sedang diminati oleh masyarakat, terutama masyarakat di rumah tangga atau UMKM, sejalan dengan momentum Ramadan.

    Selain itu, dia juga mengaku akses pedagang untuk mendapatkan Minyakita juga agak sulit. Apalagi, kata dia, Minyakita sudah mulai langka sejak awal 2023.

    Dia menduga persoalan Minyakita bukan hanya terkait harga, melainkan juga repacker atau produsen yang berusaha memainkan takaran Minyakita.

    Untuk itu, menurutnya, pemerintah melalui Kementerian Perdagangan (Kemendag) juga harus menyelesaikan akar permasalahan Minyakita dengan memperbaiki sistem.

    “Kalau Kementerian Perdagangan mau bebenah, mau menyentilin produsen yang nakal, saya kira kita bisa memperbaiki sistemnya memperbaiki skemanya,” tuturnya.

    Di sisi lain, Reynaldi mengakui konsumen memang meminati Minyakita lantaran harganya yang lebih terjangkau. Namun, tak menutup kemungkinan polemik pengurangan takaran Minyakita ini akan berdampak terhadap harga jual.

    Bahkan, dia menyebut beberapa pedagang sembako juga berpeluang untuk tidak menjual Minyakita dan beralih menjual minyak goreng premium.

    “Cenderung pedagang akan memiliki insting untuk menjajaki barang dagangan selain Minyakita. Ini akan menggerus minat atau konsumsi Minyakita terhadap isu yang berkembang hari ini,” terangnya.

    Bukan hanya minyak goreng premium, sambung dia, minyak goreng kemasan sederhana juga bersaing ketat di harga kisaran Rp20.000–Rp22.000. Sementara itu, Minyakita sudah menyentuh Rp20.000.

    Meski begitu, sambung dia, beberapa UMKM masih menggunakan Minyakita lantaran harganya yang terbilang murah.

    Peneliti Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia Eliza Mardian tak memungkiri masih terdapat kendala pengawasan kepada warung pengecer Minyakita yang merupakan rantai distribusi paling dekat dengan konsumen yang berpenghasilan rendah. 

    “Membeli dari warung-warung itu lah harganya jadi jauh di atas HET, warung membeli dari pengecernya saja harganya sudah mepet HET. Sementara warung kan harus punya margin juga. jadi memang harus ada transparansi produksi Minyakita,” jelasnya. 

    Dalam hal ini, dia menilai penentuan HET tidak sesuai dengan harga biaya pengangkutan, kenaikan biaya tenaga kerja hingga inflasi. Hal ini yang memicu kenaikan harga dan membuat pengecer menjual di atas HET. 

    Untuk itu, diperlukan perubahan sistemik, mulai dari perbaikan sistem logistik yang lebih efisien dan mengangkut banyak seperti kereta api hingga keandalan pemerintah menjaga harga-harga terutama pangan agar tidak merembet ke kenaikan harga harga lainnya termasuk upah tenaga kerja.

    Sementara itu, Pakar Pertanian dari Asosiasi Ekonomi Politik Indonesia (AEPI) Khudori menyoroti rantai distribusi Minyakita yang masih terlalu panjang sehingga harga MinyaKita ketika sampai di konsumen selalu melebihi HET. 

    “Salah satu yang bisa dijadikan alternatif untuk menyerahkan dan memperpendek sistem distribusi itu adalah melibatkan BUMN pangan ya bisa Bulog, ID Food gitu, dengan jejaringnya yang sudah sangat luas itu dan afiliasi-afiliasi distribusi, ini juga akan memudahkan kalau mereka diminta untuk tergabung dan terdaftar di SIMIRAH,” jelasnya.