Tag: Prabowo

  • THR dan Gaji ke-13 ASN Cair Mulai 17 Maret 2025, Ini Rinciannya!

    THR dan Gaji ke-13 ASN Cair Mulai 17 Maret 2025, Ini Rinciannya!

    Liputan6.com, Jakarta – Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, telah menandatangani Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2025 yang mengatur kebijakan pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) dan gaji ke-13 bagi aparatur negara.

    Kabar ini disampaikan dalam konferensi pers di Istana Merdeka, Jakarta, pada Selasa, 11 Maret 2025. Dengan kebijakan ini, seluruh aparatur sipil negara (ASN), termasuk pegawai negeri sipil (PNS), pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK), prajurit TNI dan Polri, hakim, serta pensiunan, akan menerima THR dan gaji ke-13.

    Prabowo menjelaskan bahwa pencairan THR akan dimulai pada 17 Maret 2025, dua minggu sebelum Hari Raya Idul Fitri. Ini merupakan langkah yang diharapkan bisa membantu ASN dalam merayakan hari besar keagamaan tersebut. Selain itu, gaji ke-13 akan dibayarkan pada bulan Juni 2025, bertepatan dengan tahun ajaran baru sekolah.

    Dengan total penerima mencapai 9,4 juta orang, kebijakan ini diharapkan dapat memberikan manfaat yang signifikan bagi seluruh ASN di Indonesia, baik di pusat maupun daerah. Prabowo menegaskan bahwa besaran THR dan gaji ke-13 akan dihitung berdasarkan gaji pokok, tunjangan melekat, dan tunjangan kinerja bagi ASN pusat, TNI-Polri, dan hakim.

  • Pemerintah akan Bongkar Tempat-tempat Wisata yang Merusak Lingkungan di Wilayah Sentul dan Bogor – Halaman all

    Pemerintah akan Bongkar Tempat-tempat Wisata yang Merusak Lingkungan di Wilayah Sentul dan Bogor – Halaman all

    Presiden Prabowo meminta adanya tindakan tegas terhadap perusahan yang melakukan pengrusakan lingkungan dengan membongkar tempat wisata di Bogor.

    Tayang: Rabu, 12 Maret 2025 06:41 WIB

    lihat foto

    KOLASE TRIBUNNEWS

    PERUSAKAN LINGKUNGAN – Foto yang menunjukkan Villa Forest Hill Puncak diduga menjadi penyebab banjir, karena berdiri di DAS Ciliwung. Presiden meminta adanya tindakan tegas terhadap pelaku pengrusakan lingkungan.

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq mengatakan Presiden Prabowo Subianto memberikan perhatian khusus terhadap masalah lingkungan hidup. Presiden meminta adanya tindakan tegas terhadap pengrusakan lingkungan.

    Hal itu disampaikan Hanif di Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (11/3/2025).

    “Presiden minta bertindak tegas di dalam perlindungan lingkungan hidup,” katanya.

    Oleh karena itu kata dia, pemerintah akan menindak tegas tempat tempat wisata yang merusak lingkungan seperti yang ada di Sentul dan Bekasi.

    “Semua daerah hulu. Di Bekasi juga, Sentul,” katanya.

    Tempat wisata yang merusak lingkungan akan dibongkar, dan fungsi lahannya akan dikembalikan seperti semula.

    “Bongkar itu. Dikembalikan fungsinya,” katanya.

    Izin perusahaan yang terbukti merusak lingkungan tersebut akan dicabut.

    Pasalnya perubahan fungsi lahan yang dilakukan perusahaan tersebut telah menyebabkan banjir di Jabodetabek.

    “Iya (dicabut). Itu kan fungsinya telah menyebabkan banjir yang sebabkan korban jiwa dan harta yang cukup besar ya. Saya rasa cukup ya kita bertindak terlalu gegabah. Kita perlu kembalikan daerah hulu,” pungkasnya.

    Sebelumnya pemerintah menyegel empat area lahan dari sejumlah perusahaan yang diduga melakukan perusakan lingkungan di daerah Cisarua Bogor. 

    Perubahan fungsi lahan yang terjadi di empat area tersebut diduga menjadi pemicu terjadinya banjir di Jabodetabek.

    “);
    $(“#latestul”).append(“”);
    $(“.loading”).show();
    var newlast = getLast;
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest_section/?callback=?”, {start: newlast,section:’1′,img:’thumb2′}, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast + 1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;
    if(val.c_url) cat = “”+val.c_title+””;
    else cat=””;

    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }
    else{
    $(“#latestul”).append(‘Tampilkan lainnya’);
    $(“#test3”).val(“Done”);
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    else if (getLast > 150) {
    if ($(“#ltldmr”).length == 0){
    $(“#latestul”).append(‘Tampilkan lainnya’);
    }
    }
    }
    });
    });

    function loadmore(){
    if ($(“#ltldmr”).length > 0) $(“#ltldmr”).remove();
    var getLast = parseInt($(“#latestul > li:last-child”).attr(“data-sort”));
    $(“#latestul”).append(“”);
    $(“.loading”).show();
    var newlast = getLast ;
    if($(“#test3”).val() == ‘Done’){
    newlast=0;
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest”, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast + 1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;
    if(val.c_url) cat = “”+val.c_title+””;
    else cat=””;
    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }else{
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    else{
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest_section/?callback=?”, {start: newlast,section:sectionid,img:’thumb2′,total:’40’}, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast+1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;

    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }else{
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    }

    Berita Terkini

  • Kala Pemerintah Umumkan THR Ojol, "Driver" Ragu dan Anggap Syaratnya Berat
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        12 Maret 2025

    Kala Pemerintah Umumkan THR Ojol, "Driver" Ragu dan Anggap Syaratnya Berat Megapolitan 12 Maret 2025

    Kala Pemerintah Umumkan THR Ojol, “Driver” Ragu dan Anggap Syaratnya Berat
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Presiden RI Prabowo Subianto meminta perusahaan aplikasi ojek
    online
    (ojol) memberikan tunjangan hari raya (THR) kepada para pengemudi.
    Prabowo juga mengimbau agar THR yang diberikan berupa uang tunai, dengan mempertimbangkan keaktifan para pengemudi dalam mengambil orderan.
    Keputusan ini muncul usai puluhan
    pengemudi ojol
    melakukan aksi unjuk rasa di depan Patung Kuda, Jakarta Pusat, Kamis (27/2/2025).
    Dalam aksi unjuk rasa itu, pengemudi ojol menuntut adanya THR dan penghapusan program SLOT di aplikasi yang dianggap merugikan mereka.
    Pengemudi ojol
    merasa bersyukur terkait wacana mendapatkan THR. Namun, mereka merasa direpotkan dengan sejumlah syarat yang harus dipenuhi demi bisa mendapatkan THR.
    “Alhamdulilah sih, tapi repot masih ada syarat-syaratnya,” ucap salah satu pengemudi ojol bernama Rahmat (33) saat diwawancarai di wilayah Manggarai, Jakarta Selatan, Selasa (11/3/2025).
    Syarat tersebut di antaranya, harus memenuhi jumlah orderan minimal 250 trip dalam satu bulan, jumlah hari dan jam
    online
    setidaknya sembilan jam, tingkat penyelesaian orderan, rating pengemudi, dan tidak melakukan pelanggaran kode etik aplikasi.
    Rahmat menilai, nominal THR yang layak untuk didapati para pengemudi ojol tak kurang dari Rp 3 juta.
    “Minimal Rp 3 juta, karena kalau dihitung per hari, sama aja kaya sehari Rp 100.000,” kata Rahmat.
    Sementara itu, pengemudi ojol lain bernama Eko Novian (33) berharap agar THR dari pihak aplikator bisa disesuaikan dengan usia pengemudi.
    Pasalnya, Eko menilai, para pengemudi lanjut usia (lansia) lah yang harus diperhatikan dan diberi THR dengan nominal yang lebih besar.
    “Dihitung berdasarkan usia sih. Misal, 50 tahun ke atas Rp 1 juta, 40 tahun ke bawah Rp 500.000 cukup. 30 tahun ke bawah Rp 300.000 atau Rp 200.000 cukup,” ucap Eko saat ditemui di Tanjung Priok, Jakarta Utara, Selasa.
    Meski sudah ada angin segar terkait THR, salah satu pengemudi ojol bernama Taufiq Rachmad (29) justru merasa ragu.
    Ia tak begitu yakin pihak aplikasi mau memenuhi apa yang diminta presiden soal tunjangan hari raya.
    “Kalau dari pemerintahnya juga enggak bisa memastikan, pasti cuma ngomong doang itu mah. Kalau menurut saya dari pihak perusahaan juga pasti takut buat ngeluarin dana segitu besar sih,” kata Taufiq saat diwawancarai
    Kompas.com
    di Koja, Jakarta Utara, Selasa.
    Oleh karena itu, Taufiq berharap pemerintah bisa bertindak tegas supaya agar aplikator benar-benar memberikan THR untuk para pengemudi.
    Bahkan, ia menyarankan agar pemerintah memberikan sanksi kepada perusahaan aplikasi yang enggan memberikan THR untuk ojol.
    Selain THR, para pengemudi ojol berharap ke depannya mereka bisa mendapatkan jaminan kecelakaan dan hari tua.
    “Ada jaminan kecelakaan, sama hari tua si lebih bagus,” tutur Taufiq.
    Hal senada juga disampaikan Eko yang menganggap bahwa jaminan kecelakaan sangat penting untuk para pengemudi.
    “Jaminan laka lantas, Itu sangat perlu. Paling enggak prosesnya enggak diribetin buat
    claim
    dan jumlahnya minimum Rp 20.000.000,” ujar Eko.
    Menurut Eko, para pengemudi ojol yang mengalami kecelakaan tidak akan pusing soal biaya pengobatan jika memiliki jaminan laka lantas itu.
    Selain itu, Eko menilai jaminan kecelakaan bisa membantu untuk biaya pemakaman bagi pengemudi ojol yang tewas karena kecelakaan di jalan.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Jadwal Pencairan THR dan Gaji ke-13 untuk PNS, TNI/Polri, dan Pensiunan 2025

    Jadwal Pencairan THR dan Gaji ke-13 untuk PNS, TNI/Polri, dan Pensiunan 2025

    Bisnis.com, JAKARTA – Simak jadwal pencairan THR dan gaji ke-13 untuk PNS, TNI/Polri, dan Pensiunan 2025.

    Setelah lama ditunggu, hilal tanggal pencairan THR dan gaji ke-13 untuk PNS, TNI/Polri, dan Pensiunan 2025 akhirnya telah diumumkan.

    Presiden Prabowo Subianto akhirnya meneken Peraturan Pemerintah (PP) No 11/2025 tentang kebijakan pemberian tunjangan hari raya (THR) dan gaji ke-13 untuk aparatur sipil negara (ASN), termasuk pegawai negeri sipil (PNS). 

    Sebagai informasi, THR dan gaji ke-13 akan diberikan kepada PNS, baik di pusat ataupun daerah tanpa terkecuali.

    Selain itu, THR dan gaji ke-13 juga akan diberikan kepada pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja, prajurit TNI dan Polri, para hakim serta para pensiunan dengan jumlah total mencapai 9,4 juta penerima.

    Jadwal dan besaran THR dan gaji ke-13 untuk PNS, TNI/Polri, dan pensiunan:

    Dilansir dari laman resmi Setkab, Presiden Prabowo menjelaskan bahwa besaran THR dan gaji ke-13 yang diberikan kepada aparatur negara meliputi gaji pokok, tunjangan melekat, serta tunjangan kinerja sebesar 100 persen bagi ASN pusat, prajurit TNI-Polri, dan para hakim.

    Sedangkan bagi ASN daerah, diberikan dengan skema yang sama seperti ASN pusat, namun disesuaikan dengan kemampuan fiskal masing-masing daerah.

    “Bagi pensiunan, diberikan sebesar uang pensiun bulanan,” ungkap Presiden.

    Presiden Prabowo juga menyebut bahwa THR bagi aparatur negara akan dicairkan dua minggu sebelum Idulfitri, tepatnya mulai Senin, 17 Maret 2025.

    Sementara itu, gaji ke-13 akan dibayarkan pada bulan Juni 2025, bertepatan dengan awal tahun ajaran baru sekolah.

    “THR akan dibayar 2 minggu sebelum Hari Raya Idulfitri mulai dicairkan hari Senin, 17 Maret 2025,” ucap Prabowo. 

    Prabowo berharap dengan adanya kebijakan ini dapat membantu dalam mengelola kebutuhan selama mudik dan selama libur Lebaran. 

  • Grab Kasih Bonus Hari Raya untuk Driver, Ini Kriteria Penerimanya

    Grab Kasih Bonus Hari Raya untuk Driver, Ini Kriteria Penerimanya

    Jakarta

    Grab Indonesia menyambut baik inisiatif kolaborasi antara pemerintah dan platform digital dalam semangat berbagi dengan para Mitra Pengemudi sebagai Bonus Hari Raya (BHR) melalui program bonus kinerja khusus.

    “Kami senang dapat berkontribusi dalam inisiatif yang memberikan manfaat langsung untuk Mitra Pengemudi yang menjadi tulang punggung layanan transportasi dan pengantaran di Indonesia, serta yang telah memberikan layanan terbaik kepada pelanggan selama ini,” kata Anthony Tan, Group CEO & Co-Founder Grab, dikutip dari keterangan resmi Grab Indonesia.

    Ia mengumumkan berita baik ini bersama Presiden Prabowo Subianto dari Istana Negara, pada Senin (10/3). “Kolaborasi antara pemerintah dan industri ini adalah bukti nyata bagaimana kita bisa bekerja sama untuk menghadirkan dampak positif yang lebih luas. Grab akan terus berinovasi dan mencari cara terbaik untuk mendukung Mitra Pengemudi dan masyarakat luas,” imbuhnya.

    Ia menyebutkan, program bonus kinerja khusus ini merupakan bentuk apresiasi perusahaan atas dedikasi dan kontribusi para Mitra dalam menyambut Idulfitri. Bonus ini merupakan bentuk dukungan tambahan yang pada dasarnya tidak termasuk dalam manfaat rutin yang diterima oleh pekerja sektor ekonomi informal, seperti mitra pengemudi platform digital (gig worker).

    Kriteria Penerima BHR

    Grab menetapkan kriteria penerima bonus ini berdasarkan keaktifan Mitra Pengemudi, termasuk jumlah pesanan yang diselesaikan, tingkat penyelesaian pesanan, jumlah hari dan jam online, serta rating pengemudi.

    “Layanan terbaik lahir dari dedikasi Mitra Pengemudi yang aktif menyelesaikan pesanan setiap hari. Program bonus ini dirancang untuk memberikan penghargaan secara adil, di mana tingkat apresiasi yang diterima mencerminkan tingkat keaktifan, kontribusi, dan pencapaian masing-masing Mitra,” kata Neneng Goenadi, Country Managing Director, Grab Indonesia.

    “Kami terus menghadirkan inisiatif yang mendukung Mitra Pengemudi secara adil dan berkelanjutan, memastikan dampak positif jangka panjang bagi semua Mitra,” imbuhnya.

    Program Lain Selama Ramadan

    Selain program bonus kinerja, Grab juga menghadirkan program ‘Traktir Driver’ yang memungkinkan pelanggan memberikan apresiasi tambahan kepada Mitra Pengemudi dari restoran dan usaha kecil yang berpartisipasi.

    Pelanggan dapat langsung membeli paket makanan dengan harga khusus untuk kemudian diberikan secara langsung kepada driver. Grab terus berkoordinasi dengan mitra merchant untuk memperluas program ini, memastikan lebih banyak pilihan restoran atau UMKM tersedia bagi pelanggan yang ingin mendukung Mitra Pengemudi.

    Grab juga mendorong pelanggan untuk menunjukkan apresiasi dengan memberikan tip lebih kepada Mitra Pengemudi. Semua tip yang diberikan oleh pelanggan akan diterima sepenuhnya oleh Mitra Pengemudi tanpa potongan dari Grab, sehingga setiap bentuk apresiasi dari pelanggan dapat diterima oleh Mitra atas kerja kerasnya dalam memberikan layanan terbaik.

    Ke depannya, Grab akan terus menghadirkan program-program berkelanjutan untuk mendukung Mitra Pengemudi. Neneng merinci, Grab Indonesia berkomitmen untuk berkontribusi dalam pembangunan nasional, tidak hanya melalui inovasi teknologi tetapi juga melalui berbagai program sosial dan ekonomi.

    “Dari program GrabAcademy yang meningkatkan keterampilan Mitra hingga GrabForGood yang mendorong inklusi digital, kami terus berupaya menciptakan dampak positif bagi masyarakat. Kolaborasi ini adalah contoh nyata bagaimana industri dapat berperan dalam meningkatkan pertumbuhan ekonomi digital,” tambah Neneng.

    (rns/afr)

  • Simak! Ini Syarat Driver Ojol Bisa Dapat THR hingga Rp6 Juta per Orang

    Simak! Ini Syarat Driver Ojol Bisa Dapat THR hingga Rp6 Juta per Orang

    Bisnis.com, JAKARTA – Driver ojol bisa mendapatkan bonus alias THR dari perusahaan hingga Rp6 juta per orang jika memenuhi syarat berikut ini.

    Sebagaimana diketahui, pemerintah telah menetapkan aturan pemberikan THR driver ojol untuk lebaran 2025.

    Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli mengatakan, pemberian bonus hari raya wajib diberikan perusahaan layanan transportasi online kepada ojek online, taksi online, dan kurir dalam bentuk tunai.

    “Saya imbau seluruh perusahaan layanan angkutan berbasis aplikasi untuk beri bonus hari raya dalam bentuk uang tunai,” kata Yassierli dalam konferensi pers di Kantor Kemnaker, Selasa (11/3/2025).

    Sebelumnya, hal tersebut juga sempat dikatakan oleh Presiden Prabowo Subianto.

    Presiden Prabowo telah mengimbau perusahaan transportasi online di Indonesia untuk memberikan mitra driver mereka THR.

    Prabowo menjelaskan jika THR bisa diberikan dalam bentuk uang tunai. Akan tetapi menurut Prabowo, hanya driver yang aktif yang yang disarankan untuk diberikan THR.

    “Untuk itu, pemerintah mengimbau kepada seluruh perusahaan layanan angkutan berbasis aplikasi untuk memberi bonus hari raya kepada kurir dan pengemudi online dalam bentuk uang tunai dengan mempertimbangkan keaktifan kerja,” kata Presiden Prabowo saat jumpa pers di Istana Merdeka.

    Syarat dapat THR Rp6 juta per orang…

  • Prabowo Pastikan Besaran THR ASN, TNI, Polri Cair 100 Persen: Gaji Pokok, Tunjangan Melekat & Tukin – Halaman all

    Prabowo Pastikan Besaran THR ASN, TNI, Polri Cair 100 Persen: Gaji Pokok, Tunjangan Melekat & Tukin – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM JAKARTA – Presiden Prabowo Subianto memastikan tunjangan kinerja (tukin) pada Tunjangan Hari Raya (THR) Aparatur Sipil Negara (ASN) dan aparat TNI dan Polri akan diberikan penuh 100 persen.

    Hal itu disampaikan Presiden Prabowo di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (11/3/2025).

    “Tukin itu 100 persen pemberiannya, tadi diingatkan Menteri Keuangan 100 persen, “ujar Prabowo.

    Prabowo mengatakan bahwa THR yang diberikan kepada ASN pusat, anggota TNI, Polri, dan hakim adalah sebesar gaji pokok, tunjangan melekat, dan tunjangan kinerja.

    Sementara untuk ASN daerah diberikan sama dengan ASN pusat dan sesuai kemampuan Pemda masing-masing.

    Adapun untuk pensiunan diberikan sebesar uang pensiun bulanan.

    Kebijakan THR dan gaji ke-13 tersebut sudah dituangkan dalam Peraturan Pemerintah (PP) No. 11 tahun 2025 yang telah ditandatangani.

    THR dibayarkan dua minggu sebelum Idulfitri, dicairkan mulai 17 Maret 2025.

    “Gaji ke-13 akan dibayarkan pada awal tahun ajaran baru sekolah, yaitu Juni 2025,” ujar Prabowo.

    Adapun THR dan gaji ke-13 tahun 2025 akan diberikan kepada seluruh aparatur negara di pusat dan di daerah, termasuk PNS, PPPK, prajurit TNI, dan Polri, para hakim serta para pensiunan, dengan jumlah total mencapai 9,4 juta penerima.

    “Semoga dengan adanya kebijakan ini dapat membantu masyarakat dalam mengelola kebutuhan selama mudik dan selama libur Lebaran,” ujar Prabowo.

    Ia mengatakan pemerintah menyadari mobilitas masyarakat akan sangat tinggi dalam momentum libur ini.

    Oleh karena itu, pemerintah pun telah mengeluarkan berbagai kebijakan untuk membantu masyarakat, seperti:

    Penurunan harga tiket pesawat setidaknya sebesar 13-14 persen selama dua minggu masa liburan Idulfitri.
    Diskon harga tarif tol dan transportasi selama mudik Lebaran.
    Pemberian THR bagi karyawan swasta, BUMN, BUMD
    bonus Hari Raya untuk pengemudi dan kurir online.

    Konten ini disempurnakan menggunakan Kecerdasan Buatan (AI).

  • Prabowo Umumkan THR dan Gaji Ke-13 ASN, TNI-Polri, dan Pensiunan

    Prabowo Umumkan THR dan Gaji Ke-13 ASN, TNI-Polri, dan Pensiunan

    Prabowo Umumkan THR dan Gaji Ke-13 ASN, TNI-Polri, dan Pensiunan
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Presiden RI
    Prabowo Subianto
    resmi mengumumkan nasib tunjangan hari raya (THR) dan gaji ke-13 aparatur sipil negara (ASN).
    Ketentuan ini dimuat dalam Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2025 yang sudah ia tanda tangani.
    THR dan gaji ke-13 tahun 2025 akan diberikan kepada semua ASN di pusat dan di daerah, termasuk PNS, pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK), prajurit TNI dan Polri, para hakim, serta para pensiunan.
    “Dengan jumlah total mencapai 9,4 juta penerima,” ujar Prabowo di Istana Jakarta, Selasa (11/3/2025).
    Prabowo menyebutkan, THR tersebut bakal mulai cair pada Senin (17/3/2025) pekan depan.
    “THR akan dibayar dua minggu sebelum Hari Raya Idul Fitri, mulai dicairkan hari Senin 17 Maret 2025,” ungkap Prabowo.
    Sementara
    gaji ke-13 ASN
    , prajurit TNI-Polri, dan hakim akan dicairkan di bulan Juni 2025.
    “Gaji ke-13 akan dibayar pada awal tahun ajaran baru sekolah, yaitu pada bulan Juni 2025,” kata Prabowo.
    Ia menyebutkan, besaran THR dan gaji ke-13 pegawai tingkat pusat akan meliputi gaji pokok, tunjangan melekat, dan tunjangan kinerja.
    Sementara, besaran yang diterima ASN di tingkat daerah akan disamakan dengan ASN di tingkat pusat dan disesuaikan dengan kemampuan masing-masing daerah.
    “Bagi pensiunan diberikan sebesar uang pensiun bulanan,” kata Prabowo.
    Orang nomor satu di Indonesia ini juga memastikan bahwa nilai tunjangan kinerja yang cair di THR dan gaji ke-13 sebesar 100 persen.
    “Tunjangan kinerja itu 100 persen pemberiannya. Diingatkan oleh Menteri Keuangan,” tegas Prabowo.
    Selain itu, Presiden Prabowo mengungkapkan bahwa pemerintah telah memberikan sejumlah insentif untuk masyarakat jelang Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriah atau 2025 Masehi.
    Adapun kebijakan dimaksud meliputi penurunan harga tiket pesawat dan tarif jalan tol, hingga tunjangan hari raya (THR) bagi pengemudi ojek
    online
    (ojol) dan kurir
    online
    .
     
    “Pemerintah telah mengeluarkan berbagai kebijakan untuk membantu masyarakat,” ungkap Ketua Umum Partai Gerindra ini.
    Ia mengungkapkan, sejumlah kebijakan ini dikeluarkan merespons potensi tingginya mobilitas masyarakat di bulan Ramadhan.
    Selain itu, Prabowo menyebut bahwa tingkat konsumsi masyarakat di bulan Ramadhan akan meningkat.
    Berikut rincian kebijakan pemerintah di bulan Ramadhan 2025:
    Pemerintah diketahui akan mengalokasikan anggaran sekitar Rp 50 triliun untuk membayar THR bagi ASN, termasuk pegawai negeri sipil (PNS) pada 2025.
    Jumlah ini lebih besar dibandingkan anggaran THR ASN tahun sebelumnya yang mencapai Rp 48,7 triliun.
    Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani sebelumnya juga pernah memastikan bahwa THR itu bakal cair 100 persen kepada ASN.
    “Segera. Insya Allah,” ujar Sri Mulyani di Istana, Jakarta, Jumat (7/3/2025).
    Saat itu, ia menekankan bahwa Presiden Prabowo yang akan mengumumkan soal THR ASN.
    “Kalau tanya THR, Bapak Presiden sedang dalam proses untuk menyelesaikan ya. Perpres (Peraturan Presiden)-nya nanti beliau yang akan mengumumkan,” katanya.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Syarat Driver Ojol Bisa Dapat THR Lebaran 2025

    Syarat Driver Ojol Bisa Dapat THR Lebaran 2025

    Bisnis.com, JAKARTA – Ternyata ada syarat yang harus dipenuhi agar driver ojol bisa mendapat THR Lebaran 2025.

    Sebagaimana diketahui, Presiden Prabowo telah mengimbau perusahaan transportasi online di Indonesia untuk memberikan mitra driver THR.

    Prabowo menjelaskan jika THR bisa diberikan dalam bentuk uang tunai. Akan tetapi menurut Prabowo, hanya driver yang aktif yang yang disarankan untuk diberikan THR.

    “Untuk itu, pemerintah mengimbau kepada seluruh perusahaan layanan angkutan berbasis aplikasi untuk memberi bonus hari raya kepada kurir dan pengemudi online dalam bentuk uang tunai dengan mempertimbangkan keaktifan kerja,” kata Presiden Prabowo saat jumpa pers di Istana Merdeka, Jakarta, Senin.

    Senada dengan Prabowo, Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli mengatakan bahwa pemerintah telah mengatur kriteria dan besaran bonus hari raya yang diterima oleh driver ojol.

    “Karena kriterianya kan sesuai dengan keaktifan, proporsional terhadap kinerja,” kata Yassierli dalam konferensi pers di Kantor Kemnaker, Jakarta, Selasa (11/3/2025).

    Lebih lanjut, Yassierli menuturkan, pengemudi ojol saat ini ada yang berstatus full time dan part time.

    Menurut data yang dirangkum pemerintah, setidaknya ada 250.000 akun yang aktif sedangkan 1 juta – 1,5 juta akun berstatus part time.

    Agar pemberian bonus hari raya lebih berkeadilan, maka pemerintah tidak menyamaratakan besaran bonus yang diterima para ojek online (ojol).

    Adapun, besaran bonus hari raya diatur dengan dua skema.

    Pertama, bagi pengemudi dan kurir yang produktif, bonus diberikan secara proporsional sesuai kinerja dalam bentuk tunai sebesar 20% dari rata-rata pendapatan bersih selama 12 bulan terakhir.

    Kedua, bagi pengemudi di luar kategori ini, diberikan bonus hari raya sesuai kemampuan perusahaan aplikasi.

    Seiring adanya imbauan ini, Yassierli mengharapkan agar pemberian bonus hari raya diberikan pengusaha kepada pengemudi dan kurir paling lambat 7 hari sebelum hari raya Idulfitri.

  • GEBRAKAN Baru Prabowo Jelang Lebaran 2025: Harga Tiket Pesawat Pasti Turun, Ojol dan Kurir Dapat THR

    GEBRAKAN Baru Prabowo Jelang Lebaran 2025: Harga Tiket Pesawat Pasti Turun, Ojol dan Kurir Dapat THR

    TRIBUNJAKARTA.COM – Presiden RI Prabowo Subianto menunjukan komitmen keberpihakan kepada rakyat dengan kebijakan terbaru yang dibuat menjelang lebaran 2025.

    Di momen bulan Ramadan 2025 ini, Prabowo Subianto sudah mengeluarkan empat kebijakan yang berpihak pada masyarakat menengah.

    Empat kebijakan ini setidaknya bakal berlaga pada dua pekan sebelum Hari Raya Idulfitri 1446 Hijriah.

    Prabowo mengatakan beragam kebijakan yang telah dikeluarkan diharapkan dapat membantu masyarakat dengan lebih optimal pada momen menjelang lebaran.

    Ia menyebut, kebijakan perlu dikeluarkan karena selama bulan puasa dan lebaran pergerakan masyarakat hingga tingkat konsumsi relatif sangat tinggi.

    “Pemerintah menyadari saat bulan Ramadan dan Idulfitri, mobilitas masyarakat sangat tinggi demikian juga tingkat konsumsi, untuk itu dalam 11 hari ini, pemerintah telah mengeluarkan kebijakan,” kata Prabowo dikutip dari Tribunnews, Rabu (12/3/2025).

    “Semoga dengan adanya kebijakan ini dapat membantu dalam mengelola kebutuhan selama mudik dan selama liburan lebaran,” sambungnya.

    Adapun kebijakan yang dibuat Prabowo menjelang lebaran 2025 ada empat.

    Pertama yakni penurunan harga tiket pesawat. 

    Prabowo Subianto mengungkap pemerintah telah menyiapkan penurunan harga tiket pesawat pada saat periode mudik Lebaran 2025.

    “Kita juga mempersiapkan penurunan harga tiket pesawat selama dua minggu yang akan datang,” kata Prabowo dalam siaran langsung YouTube Sekretariat Presdien, Jumat (28/2/2025).

    “Setidaknya sebesar 13-14 persen selama 2 minggu masa liburan Idulfitri,” ucap Prabowo.

    Kemudian, kebijakan Prabowo Subianto lainnya adalah penurunan harga tarif tol dan transportasi selama mudik lebaran.

    Tak hanya fasilitas transportasi, ia mengatakan untuk pelayanan publik seperti tarif tol juga akan diberlakukan penurunan harga.

    “Penurunan tarif jalan tol di beberapa ruas jalan utama di saat liburan Idufitri dan Hari Raya Nyepi yang waktunya kali ini sangat berdekatan,” ujar Prabowo.

    Secara keseluruhan, Prabowo meminta Menteri Perhubungan, Menteri BUMN, Menteri Pekerjaan Umum (PU), dan menteri terkait lainya agar bisa terus memantau dan memastikan semua fasilitas transportasi dan pelayanan publik dapat berjalan lancar aman dan memudahkan arus mudik masyarakat.

    Berlanjut dengan adanya kebijakan pemberian THR bagi karyawan Swasta, Badan Usaha Milik Negara (BUMN), dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).

    Prabowo telah meminta agar pemberian THR kepada karyawan swasta, BUMN, dan BUMD, cair paling lambat H-7 sebelum Hari Raya Idulfitri 1446 Hijriah.

    “Pertama, saya minta agar pemberian THR bagi pekerja swasta, BUMN, BUMD diberi paling lambat 7 hari sebelum Hari Raya Idulfitri,” ucap Prabowo di Istana Merdeka, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (10/3/2025).

    Terkait besaran dan mekanismenya, Prabowo mengatakan akan disampaikan oleh Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) lewat Surat Edaran (SE).

    “Besaran dan mekanismenya akan nanti disampaikan oleh Menteri Ketenagakerjaan melalui Surat Edaran,” imbuhnya.

    Dalam kesempatan tersebut, Prabowo mengaku telah menandatangani Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2025 yang mengatur kebijakan pemberian tunjangan hari raya (THR) dan gaji ke-13 bagi Aparatur Negara.

    Menurut Prabowo, THR ASN akan dibayarkan dua minggu sebelum Hari Raya Idul Fitri.

    “THR dan gaji ke-13 akan diberikan kepada seluruh aparatur negara di pusat dan daerah, termasuk PNS, pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja, prajurit TNI-Polri, para hakim serta pensiunan, dengan jumlah total mencapai 9,4 juta penerima,” kata Prabowo.

    Adapun untuk besaran THR dan gaji ke-13 yang diberikan kepada ASN pusat, prajurit TNI-Polri dan hakim, meliputi gaji pokok, tunjangan melekat, dan tunjangan kinerja.

    Bagi ASN daerah, diberikan sama seperti ASN pusat, dan sesuai kemampuan daerah masing-masing.

    Sementara, bagi pensiunan diberikan sebesar uang pensiun bulanan.

    THR akan dibayar dua minggu sebelum Hari Raya Idul Fitri, mulai dicairkan Senin, 17 Maret 2025.

    Sementara gaji ke-13 akan dibayar pada awal tahun ajaran baru sekolah, yaitu bulan Juni 2025.

    “Semoga dengan kebijakan ini, dapat membantu dalam mengelola kebutuhan selama mudik dan libur Lebaran,” harap orang nomor di RI ini.

    Kebijakan terakhir, bonus hari raya untuk pengemudi ojek online (ojol) dan kurir online.

    Lebih lanjut, Prabowo menyebut, pemerintah menaruh perhatian khusus kepada para pengemudi online alias ojek online (ojol).

    “Yang telah memberi kontribusi yang penting dalam mendukung layanan transportasi dan logistik di Indonesia,” ucapnya.

    Oleh sebab itu, pemerintah mengimbau seluruh perusahaan layanan angkutan berbasis aplikasi untuk memberikan bonus Hari raya kepada pengemudi dan kurir online.

    Tentunya dalam bentuk uang tunai dengan mempertimbangkan keaktifan kerja.

    “Saat ini terdapat kurang lebih 250.000 pekerja pengemudi kurir online yang aktif dan kurang lebih 1 sampai 1,5 juta yang berstatus part time yang tidak full time, tapi part time bekerja.” 

    Melalui kebijakan ini, Prabowo berharap, para ojol dapat merasakan libur, mudik, dan Idul Fitri dalam keadaan baik.

    (TribunJakarta/Tribunnews)

    Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel https://whatsapp.com/channel/0029VaS7FULG8l5BWvKXDa0f.

    Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya