Bisnis.com, JAKARTA — Pemerintah lewat Rencana Strategis Kementerian Perindustrian Tahun 2025-2029 menargetkan peningkatan kontribusi manufaktur terhadap produk domestik bruto (PDB) mencapai 20,56% pada 2029, dengan pertumbuhan manufaktur sebesar 8,14%.
Target tersebut dirancang untuk menopang pertumbuhan ekonomi yang dibidik pemerintahan Presiden Prabowo Subianto sebesar 8%. Adapun, rencana tersebut tercantum dalam Peraturan Menteri Perindustrian (Permenperin) No. 41/2025.
Peneliti Ekonomi Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Ariyo DP Irhamna menilai target tersebut terlalu ambisius dan sulit tercapai jika tidak disertai perubahan kebijakan yang bersifat fundamental.
“Kalau lihat tren historis itu tidak mendukung. Lebih dari 1 dekade terakhir kontribusi manufaktur terhadap PDB stagnan di kisaran 18%–19%, bahkan menunjukkan kecenderungan penurunan secara struktural sejak 2014,” kata Ariyo kepada Bisnis, Rabu (7/1/2026).
Merujuk data Badan Pusat Statistik (BPS), sektor industri pengolahan masih menjadi penggerak utama ekonomi kuartal II/2025. Adapun, sumbangsihnya terhadap PDB mencapai 18,67% (year-on-year/yoy).
Adapun, kontribusi industri ke PDB pada kuartal kedua tahun ini lebih tinggi dibandingkan periode yang sama tahun-tahun sebelumnya, yakni 18,52% yoy pada kuartal II/2024 dan 18,25% pada kuartal II/2023. Angka tersebut terus tumbuh sejak terperosok ke level 17,84% yoy pada 2022.
Sayangnya, kontribusi manufaktur periode baru ini masih cenderung stagnan, bergeming jika dibandingkan sedekade lalu atau kuartal II/2015 yang mampu tembus ke angka 20,91% yoy.
Ariyo mengungkapkan, terdapat sejumlah penyebab struktural yang membuat kontribusi manufaktur sulit kembali menembus level di atas 20% seperti yang pernah dicapai sedekade lalu.
Pertama, terjadinya fenomena deindustrialisasi prematur yang dialami Indonesia, di mana pertumbuhan manufaktur kalah cepat dibandingkan sektor lain seperti jasa, perdagangan, dan komoditas.
Kedua, struktur industri nasional dinilai masih dangkal karena didominasi manufaktur berteknologi rendah hingga menengah. Kondisi tersebut membatasi peningkatan nilai tambah domestik meskipun output fisik industri mengalami pertumbuhan.
“Manufaktur memang tumbuh, tetapi tidak cukup cepat dibanding sektor lain, sementara upgrading teknologi masih sangat terbatas sehingga nilai tambah domestik ikut terhambat,” terangnya.
Faktor ketiga yang turut menekan kinerja manufaktur adalah tingginya ketergantungan pada komoditas dan siklus global. Boom komoditas memang mendongkrak PDB nasional, tetapi secara bersamaan menggeser sumber pertumbuhan dari sektor manufaktur ke sektor ekstraktif dan memperkuat apresiasi nilai tukar riil yang melemahkan daya saing industri.
Di sisi internal, Ariyo menilai lemahnya produktivitas dan inovasi teknologi juga menjadi persoalan utama. Belanja riset dan pengembangan (R&D) industri masih rendah, sementara berbagai insentif fiskal dan pengembangan kawasan industri belum dikaitkan secara ketat dengan inovasi maupun komersialisasi teknologi.
“Industri kita lebih terdorong untuk memperluas kapasitas pabrik, bukan melakukan lompatan produktivitas atau menaikkan frontier teknologi,” ujarnya.
Lebih lanjut, fragmentasi kebijakan dan lemahnya koordinasi kelembagaan turut memperbesar tantangan industrialisasi. Sektor industri sangat bergantung pada kebijakan lintas bidang seperti energi, perdagangan, ketenagakerjaan, pendidikan vokasi, hingga pembiayaan jangka panjang, namun belum terintegrasi secara solid.
Ariyo menambahkan, Renstra Kementerian Perindustrian 2025-2029 tidak memiliki daya paksa lintas kementerian sehingga industrialisasi berjalan dalam ekosistem kebijakan yang tidak sinkron.
Padahal, pertumbuhan manufaktur riil selama ini rata-rata hanya berada di kisaran 4%–5% dan belum kembali ke lintasan pra-2012 pasca-pandemi. Sementara itu, tahun ini laju pertumbuhan dibidik mencapai 6,89% dan tumbuh hingga 8,14% pada 2029.
“Target tersebut possible on paper, tetapi tidak kredibel secara kebijakan jika pendekatan business-as-usual masih dipertahankan,” pungkasnya.