Survei Kebahagiaan dan Paradoks Indonesia
Pemerhati masalah hukum dan kemasyarakatan
Artikel ini adalah kolom, seluruh isi dan opini merupakan pandangan pribadi penulis dan bukan cerminan sikap redaksi.
BARU
-baru ini, publik Indonesia kembali disuguhi kabar yang menggembirakan: sebuah lembaga internasional menempatkan masyarakat Indonesia sebagai salah satu bahkan disebut masyarakat paling bahagia di dunia. Temuan ini kemudian mendapat apresiasi dari Presiden Prabowo Subianto, yang memaknainya sebagai sinyal positif bagi optimisme bangsa ke depan.
Namun, sebagaimana setiap data sosial, hasil survei semacam ini patut disikapi dengan kritis dan nalar sehat. Pertanyaan mendasarnya bukan sekadar apakah kita ingin bahagia, melainkan apakah gambaran kebahagiaan itu benar-benar merepresentasikan realitas sosial masyarakat Indonesia hari ini?
Survei kebahagiaan
global seperti yang kerap dirujuk dalam World Happiness Report umumnya menggunakan indikator subjektif: persepsi kepuasan hidup, rasa optimisme, dan penilaian individu terhadap kondisi personal mereka. Di sinilah letak persoalan pertama. Dalam masyarakat seperti Indonesia, kebahagiaan sering kali dipahami secara kultural dan spiritual.
Banyak orang merasa “bahagia” bukan karena hidupnya sejahtera, melainkan karena ia terbiasa bersyukur di tengah keterbatasan. Sikap nrimo, sabar, dan pasrah kepada Tuhan menjadi mekanisme psikologis sekaligus spiritual untuk bertahan hidup. Pertanyaannya: apakah ketahanan batin akibat kemiskinan struktural boleh disamakan dengan kesejahteraan yang sesungguhnya?
Jika kebahagiaan diukur tanpa mempertimbangkan kualitas pendidikan, akses kesehatan, keadilan hukum, dan keamanan ekonomi, maka angka-angka survei itu berisiko menjadi ilusi statistik indah di permukaan, rapuh di kedalaman.
Apresiasi Presiden Prabowo atas hasil survei tersebut tentu dapat dipahami sebagai upaya membangun optimisme nasional. Seorang kepala negara memang dituntut menumbuhkan harapan. Namun optimisme tidak boleh mengaburkan tanggung jawab negara untuk membaca realitas secara jujur.
Indonesia hari ini masih bergulat dengan paradoks sosial: kemiskinan struktural, ketimpangan ekonomi, mahalnya biaya pendidikan, lapangan pekerjaan dan pengangguran, krisis kepercayaan terhadap penegakan hukum, serta korupsi yang belum kunjung surut. Di banyak daerah, kebahagiaan hidup berdampingan dengan kecemasan yang akut tentang pekerjaan, harga pangan, dan masa depan anak-anak.
Dalam konteks ini, pujian terhadap hasil survei kebahagiaan seharusnya dibarengi dengan sikap hati-hati: jangan sampai negara terjebak dalam euforia angka, lalu lupa menyelesaikan luka-luka sosial yang nyata.
Pertanyaan yang lebih sensitif, namun sah secara akademik, adalah: sejauh mana survei tersebut benar-benar independen? Dalam dunia riset global, kita mengenal istilah
policy-driven research
atau bahkan
commissioned survey
, di mana metodologi dan penekanan indikator dapat disesuaikan dengan kepentingan tertentu baik politik, ekonomi, maupun citra internasional.
Menanyakan kemungkinan bias atau “pesanan” bukanlah bentuk sinisme berlebihan, melainkan bagian dari tradisi berpikir kritis. Negara yang dewasa justru tidak anti-kritik terhadap data yang memujinya.
Kebahagiaan sejati
bukan sekadar perasaan, melainkan kondisi sosial yang memungkinkan manusia hidup bermartabat. Ia lahir dari: keadilan hukum yang dirasakan, ekonomi yang memberi rasa aman, negara yang hadir melindungi yang lemah, dan kepemimpinan yang jujur membaca realitas.
Jika survei kebahagiaan dijadikan cermin, maka ia seharusnya mendorong negara bekerja lebih keras, bukan berpuas diri. Sebab, bangsa yang benar-benar bahagia bukanlah bangsa yang pandai tersenyum di tengah penderitaan, melainkan bangsa yang berani menghapus sebab-sebab penderitaan itu sendiri.
Indonesia boleh saja dinobatkan sebagai
masyarakat paling bahagia
menurut survei internasional. Namun kebahagiaan yang matang adalah kebahagiaan yang disertai kesadaran kritis. Apresiasi Presiden patut dihormati, tetapi lebih penting lagi adalah keberanian negara untuk bertanya: bahagia versi siapa, dan untuk siapa? Di sanalah kebahagiaan berhenti menjadi angka, dan mulai menjadi tanggung jawab moral negara.
Copyright 2008 – 2026 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
Tag: Prabowo
-
/data/photo/2025/01/29/6799c6fd48552.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Survei Kebahagiaan dan Paradoks Indonesia
-

Bukan Sejahtera, Rakyat Indonesia Bahagia karena Beriman!
GELORA.CO – Tingginya tingkat kebahagiaan masyarakat Indonesia tidak bisa semata-mata diukur dari faktor kesejahteraan ekonomi.
Hasil riset Global Flourishing Study (GFS) yang menempatkan Indonesia sebagai negara dengan tingkat kebahagiaan tertinggi di dunia, mengungguli hampir 200 negara lainnya. Riset tersebut dilakukan melalui kolaborasi Harvard University, Baylor University, dan lembaga riset Gallup.
Menurut Pengamat komunikasi politik Universitas Esa Unggul, M. Jamiluddin Ritonga, temuan GFS tersebut wajar mendapat perhatian Presiden Prabowo Subianto. Namun, ia menilai Presiden tidak perlu terharu hanya karena mengaitkan kebahagiaan rakyat dengan kondisi kesejahteraan semata.
“Kalau negara tersebut sejahtera atau makmur, maka rakyatnya diasumsikan akan bahagia. Sebaliknya, di negara berkembang dan miskin, maka diasumsikan akan sedikit rakyatnya yang bahagia?” kata Jamiluddin kepada wartawan, Kamis, 7 Januari 2026.
Asumsi tersebut, kata Jamiluddin, hanya relevan bila kebahagiaan diukur dari sudut pandang duniawi. Dalam kerangka itu, kesejahteraan ekonomi menjadi tolok ukur utama kebahagiaan.
“Namun rakyat suatu negara, termasuk Indonesia, ada juga yang mencari tempat kebagiaan di akhirat dan keseimbangan dunia akhirat. Dua kelompok ini tidak akan mengukur kebagiaan semata dari kesejahteraan,” kata dia.
Menurut Jamiluddin, bagi kelompok yang memprioritaskan kebahagiaan di akhirat, keimanan menjadi sumber utama kebahagiaan. Karena itu, meski secara ekonomi belum sejahtera, mereka tetap merasa dan mengaku bahagia. Pengakuan tersebut, menurut Jamiluddin, bisa saja tulus dan apa adanya.
Hal serupa berlaku bagi kelompok yang mengejar keseimbangan dunia dan akhirat. Ketika kesejahteraan di dunia belum sepenuhnya tercapai, keyakinan akan kebahagiaan di akhirat membuat mereka tetap merasa bahagia.
“Karena itu, kebahagiaan rakyat Indonesia bukan karena kesejahteraan tapi lebih bersumber dari keimanan,” pungkasnya.
Presiden Prabowo Subianto mengaku terharu saat membaca hasil survei terbaru Global Flourishing Study (GFS) kolaborasi Harvard University, Baylor University, dan lembaga riset global Gallup.
Dalam pidatonya di acara Natal Nasional 2025 di Tenis Indoor, Senayan, Jakarta, Senin, 5 Januari 2026, Prabowo mengungkap hasil survei yang menyebutkan bahwa masyarakat Indonesia menempati posisi nomor satu paling bahagia di dunia.
“Di mana hampir 200 negara, negara yang rakyatnya setelah ditanya, menjawab bahwa rakyat tersebut mengalami bahagia. Negara yang paling nomor satu di dunia sekarang, rakyat yang mengatakan bahagia adalah bangsa Indonesia. Ini mengharukan bagi saya,” ujar Prabowo.
-

Presiden Prabowo Sebut Rakyat Indonesia Paling Bahagia, Anas Urbaningrum Berikut Sentilan
FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Ketua Umum Partai Kebangkitan Nusantara, Anas Urbaningrum menanggapi pernyataan Presiden Prabowo. Terkait dengan rakyat Indonesia paling bahagia di dunia.
Prabowo menyampaikan itu saat pidato perayaan Natal Nasional 2025 di Senayan, Jakarta Pusat pada Senin (5/1/2026). Berdasar pada survei yang dikeluarkan Harvard University dan Gallup.
“Ini hebatnya Indonesia. Yang membaca Kimia Kebahagiaan Al-Ghazali tidak banyak. Yang fakir, miskin dan lontang-lantung masih banyak,” tulis Anas dikutip dari unggahannya di X, Kamis (8/1/2026).
“Tapi, kata Presiden Prabowo, berdasarkan temuan sebuah survei, rakyat Indonesia juara 1 lomba Piala Kebahagiaan sedunia,” tambahnya.
Anas memberi gambaran. Misalnya di jogja, masyarakat diklaim bahagia, tapi Upah Minimum Provinsi (UMP) dan Upah Minimum Kota (UMK) nya jauh rendah.
“Di Jogja misalnya, masyarakatnya dikatakan bahagia, meskipun UMP dan UMK tergolong rendah. Indeks Kebahagiaan Yogyakarya tinggi, bahkan di atas rata-rata nasional, walaupun merupakan provinsi termiskin di Jawa,” jelasnya.
Menurutnya, miskin tapi bahagia memang tidka keliru. Tapi dinilainya tidak boleh dikelirukan.
“Miskin tapi bahagia. Kalimat ini tidak keliru. Tetapi tidak boleh mengelirukan. Akan mengelirukan dan menyesatkan, jika dipakai sebagai dalih untuk tidak serius menekan angka kemiskinan, meningkatkan kemakmuran dan kemudian berpuas bekerja begitu-begitu saja,” terangnya.
Karenanya, dia mendorong pemrintah bekerja keras. Sehingga persoalan rakyat bisa dituntaskan.
-
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5345823/original/061462700_1757574354-1000016136.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Kelanjutan Proyek Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir Tunggu Restu Prabowo Subianto
Liputan6.com, Jakarta – Kelanjutan proyek pembangunan pembangkit listrik tenaga nuklir (PLTN) masih menunggu restu Presiden Prabowo Subianto. Draf Peraturan Presiden (Perpres) disebut telah berada di meja Kepala Negara.
Direktur Jenderal Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi (EBTKE), Kementerian ESDM, Eniya Listiani Dewi mengatakan draf Perpres itu perihal pembentukan Nuclear Energy Program Implementation Organization (NEPIO) atau Organisasi Pelaksana Program Energi Nuklir.
“Perpres sekarang di meja Presiden, jadi tinggal nunggu,” kata Eniya, ditemui di Kantor Kementerian ESDM, dikutip Kamis (8/1/2026).
Setelah Perpres diteken, akan dilengkapi dengan aturan turunan berupa Keputusan Menteri (Kepmen) ESDM. Mandatnya untuk membentuk kelompok kerja sebagai persiapan proyek PLTN pertama Indonesia.
“Jadi diamanatkan dalam Perpres tersebut adalah nanti pokja-pokjanya, strukturnya, itu ditentukan di Kepmen,” Eniya menambahkan.
Setiap pokja akan memiliki koridor kerjanya sendiri. “Setelah Kepmen jalan itu ada 6 pokja, masing-masing pokja kita beri tugas menetapkan tapak lah, yang satu ngurusin perizinan, yang satu ngurus uang,” urainya.
PLTN Terapung
Sebelumnya, Perusahaan energi nuklir Rusia, Rosatom, menegaskan bahwa Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir Terapung (PLTN Terapung) atau Floating Power Unit (FPU) menjadi solusi cepat, ramah lingkungan, dan mampu menyediakan listrik hingga puluhan tahun.
Teknologi tersebut diklaim dapat beroperasi hingga 60 tahun dan dirancang untuk kawasan pesisir serta wilayah kepulauan yang membutuhkan pasokan listrik stabil. Hal itu disampaikan Wakil Direktur Jenderal Solusi Energi Terapung Rosatom Mechanical Engineering LLC Vladimir Aptekarev dalam acara Electricity Connect 2025 yang digelar di Jakarta International Convention Center, Kamis, 20 November 2025.
Aptekarev menjelaskan bahwa Rosatom telah memiliki pengalaman panjang dalam pengembangan teknologi PLTN terapung. Proyek pertama mereka, Academic Lomonosov, telah beroperasi secara komersial sejak 2020 di kota Pevek, Rusia.
“Teknologinya bukan hal baru. Kami mengembangkan sistem ini sejak lebih dari 60 tahun, dimulai dari kapal pemecah es bertenaga nuklir pertama, Lenin. TRL-nya (Technology Readiness Level) sudah di tingkat 9 karena terbukti beroperasi secara komersial,” ujarnya.
-
/data/photo/2025/10/02/68de4d9088b1a.jpeg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
5 Peta Dukungan Ide Pilkada via DPRD: 5 Partai di Parlemen Setuju, PDIP Menolak Nasional
Peta Dukungan Ide Pilkada via DPRD: 5 Partai di Parlemen Setuju, PDIP Menolak
Penulis
JAKARTA, KOMPAS.com
– Ide pemilihan kepala daerah oleh DPRD semakin dinamis setelah Ketua Umum Partai Golkar, Bahlil Lahadalia mengutarakan usulannya tersebut di hadapan Presiden Prabowo Subianto.
Di hadapan Prabowo pada peringatan HUT ke-61
Golkar
, Bahlil menyatakan bahwa pihaknya telah mengkaji dan mengusulkan agar
kepala daerah
dipilih oleh
DPRD
.
“Khusus menyangkut
pilkada
, setahun lalu kami menyampaikan kalau bisa pilkada dipilih lewat DPRD saja. Banyak pro kontra, tapi setelah kita mengkaji, alangkah lebih baiknya memang kita lakukan sesuai dengan pemilihan lewat DPR kabupaten/kota biar tidak lagi pusing-pusing. Saya yakin ini perlu kajian mendalam,” kata Bahlil dalam sambutannya di Istora Senayan, Jakarta, Jumat (5/12/2025) malam.
Bahlil menilai, pembahasan RUU bidang politik dapat dimulai tahun depan. Namun, ia mengingatkan agar pembahasan dilakukan secara komprehensif.
“RUU ini harus melalui kajian yang mendalam,” ujar Bahlil.
Kini, terdapat lima partai di parlemen yang menyatakan dukungannya terhadap usulan tersebut. Siapa saja partai tersebut? Berikut rangkumannya dari Kompas.com:
Partai berlambang pohon beringin pimpinan Bahlil menjadi yang terdepan dalam mendukung pilkada melalui DPRD.
Bahkan, usulan tersebut termaktub dalam hasil rapat pimpinan nasional (Rapimnas) Partai Golkar pada Desember 2025.
“Adapun sepuluh pernyataan politik Rapimnas I Partai Golkar tahun 2025 di antaranya adalah Partai Golkar mengusulkan pilkada melalui DPRD sebagai wujud pelaksanaan kedaulatan rakyat, dengan menitik beratkan pada keterlibatan dan partisipasi publik dalam proses pelaksanaannya,” demikian bunyi siaran pers Partai Golkar, Minggu (21/12/2025).
Setelah Bahlil mengutarakan usulannya itu di hadapan Prabowo, Partai Gerindra pun menyampaikan dukungannya terhadap usulan agar kepala daerah dipilih oleh DPRD.
Sekretaris Jenderal Partai Gerindra, Sugiono menyampaikan bahwa kepala daerah yang dipilih oleh DPRD akan lebih efisien dari sisi anggaran.
Selain dari sisi anggaran, kepala daerah yang dipilih DPRD juga lebih efisien dalam penjaringan kandidat, mekanisme, anggaran, ongkos politik, hingga pemilihan terlaksana.
“Gerindra ada dalam posisi mendukung upaya ataupun rencana untuk melaksanakan pemilukada ini oleh DPRD di tingkat bupati, wali kota ataupun di tingkat gubernur,” ujar Sugiono dalam keterangannya, Senin (29/12/2025).
Dokumentasi Partai Gerindra Sugiono (tengah) usai resmi menjabat sebagai Sekretaris Jenderal (Sekjen) baru Partai Gerindra menggantikan Ahmad Muzani, Jumat (1/8/2025).
Sugiono pun mencontohkan pada 2015, ketika dana hibah dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) untuk pelaksanaan pilkada menyentuh hampir Rp 7 triliun.
Angka tersebut meningkat pada 2024, di mana dana hibah dari APBD untuk pelaksanaan pilkada meningkat menjadi lebih dari Rp 37 triliun.
Di samping itu, ia menyorot ongkos politik calon kepala daerah yang cenderung mahal dan kerap menjadi hambatan bagi sosok yang berkompeten.
Oleh karena itu, Partai Gerindra dalam posisi mendukung usulan agar DPRD yang memilih gubernur, bupati, maupun wali kota.
“Dari sisi efisiensi, baik itu proses, mekanisme, dan juga anggarannya kami mendukung rencana untuk melaksanakan
pilkada lewat DPRD
,” ujar Sugiono.
Sebelum menjadi perbincangan di akhir tahun, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) sudah menyatakan dukungan untuk pilkada lewat DPRD pada pertengahan 2025.
Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar mengatakan, kepala daerah semestinya ditunjuk oleh pemerintah pusat atau dipilih oleh DPRD di masing-masing daerah.
“Saatnya
pemilihan kepala daerah
dilakukan evaluasi total, manfaat dan mudaratnya,” kata Cak Imin dalam acara Hari Lahir ke-27 PKB di JICC, Jakarta, 23 Juli 2025.
“Kalau tidak ditunjuk oleh pusat, maksimal pemilihan kepala daerah dipilih oleh DPRD-DPRD di seluruh tanah air,” sambungnya.
Sementara itu, Fraksi Partai Nasdem DPR menilai pemilihan kepala daerah oleh DPRD masih sesuai konstitusi dan demokrasi.
Oleh karena itu, Partai Nasdem menjadi salah satu yang mendukung usulan DPRD memilih kepala daerah.
Ketua Fraksi Partai Nasdem DPR Viktor Laiskodat mengatakan, konstitusi Indonesia tidak menetapkan satu model tunggal dalam demokrasi elektoral di tingkat daerah.
ANTARA FOTO/WAHYU PUTRO A Ilustrasi pemungutan suara ulang (PSU).
Sehingga mekanisme gubernur, bupati, dan wali kota dipilih DPRD dapat dipandang sebagai bentuk demokrasi perwakilan yang sah dan konstitusional.
“Konstitusi kita tidak mengunci demokrasi pada satu model. Pilkada melalui DPRD memiliki dasar konstitusional yang sah dan tetap berada dalam koridor demokrasi,” ujar Viktor dalam keterangannya, Senin (29/12/2025).
Perubahan mekanisme pilkada dinilai tidak bertujuan melemahkan demokrasi, melainkan untuk memastikan proses demokrasi tetap berlangsung secara sehat dan tidak sekadar menjadi agenda rutin setiap lima tahun.
Fraksi Partai Nasdem memandang, demokrasi tidak seharusnya dipahami hanya sebagai prosedur pencoblosan, melainkan sebagai sarana untuk menghadirkan kepemimpinan daerah yang berintegritas, efektif, serta mampu merespons aspirasi masyarakat.
“Demokrasi yang hidup adalah demokrasi yang mampu beradaptasi, memperbaiki diri, dan tetap menjamin keterwakilan rakyat. Selama prinsip partisipasi, akuntabilitas, dan kontrol publik dijaga, demokrasi tidak sedang dimatikan, tetapi justru diperkuat,” ujar Viktor.
Terbaru, Partai Demokrat menyatakan dukungannya terhadap usulan
kepala daerah dipilih DPRD
.
Padahal pada masa lalu, sistem pemilihan itu digagalkan oleh Presiden ke-6 RI sekaligus Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).
Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Herman Khaeron mengatakan, partainya berada pada barisan yang sama dengan Presiden Prabowo dalam menyikapi wacana tersebut.
Posisi Partai Demokrat, kata Herman, didasarkan pada ketentuan Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 yang memberikan kewenangan kepada negara, untuk mengatur mekanisme pemilihan kepala daerah melalui undang-undang.
“Karena itu, baik pemilihan langsung maupun melalui DPRD merupakan pilihan yang sah dalam sistem demokrasi Indonesia,” kata Herman dalam keterangan resminya, Selasa (6/1/2026).
“Demokrat berada dalam satu barisan dengan Presiden Prabowo Subianto dalam menyikapi sistem pemilihan kepala daerah,” sambungnya.
Di antara delapan partai politik yang duduk di parlemen, sejauh ini baru Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (
PDIP
) yang terang-terangan menolak gagasan pilkada melalui DPRD.
Bahkan, PDI-P mengakui adanya ajakan dan pembicaraan dari partai-partai koalisi pemerintah agar mendukung wacana pilkada melalui DPRD.
Namun, PDI-P menegaskan sikap partai tidak berubah dan tetap menolak pilkada tidak langsung.
Ketua DPP PDI-P Deddy Sitorus mengatakan, komunikasi informal sudah terjadi, meski belum masuk tahap lobi resmi atau pembahasan formal.
“Lobi-lobi, saya kira pembicaraan-pembicaraan, ngobrol-ngobrol sudah. Tapi kan memang belum ada jadwal resmi kapan dimulai pembahasan,” ujar Deddy, Rabu (7/1/2025).
“Dan, sikap kita kan sudah tegas dari awal, kita enggak akan berubah. Bahwa itu adalah hak rakyat yang tidak bisa diwakilkan pada segelintir orang di DPRD,” sambungnya menegaskan.
PDI-P Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan
Secara matematis posisi PDI-P di DPR memang minoritas, karena partai-partai lain seperti Golkar, PAN, PKB, Gerindra sudah menyatakan sikap dukungan.
Kendati demikian, Deddy menilai dinamika politik tidak hanya ditentukan oleh jumlah kursi di parlemen. Dia meyakini suara masyarakat dan kelompok yang tidak terwakili di legislatif tetap akan berpengaruh.
“Tapi kan pasti akan ada dinamika, pasti akan ada suara-suara masyarakat, suara kelompok lain yang tidak terwakilkan di legislatif,” ujar Deddy.
Sementara itu, Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan Partai Amanat Nasional (PAN) merupakan dua partai di parlemen yang belum mengambil sikap tegas terkait usulan tersebut.
Sekretaris Jenderal PKS, Muhammad Kholid mengatakan bahwa partainya masih mencari sistem terbaik terkait pemilihan kepala daerah (pilkada).
Oleh karena itu, PKS masih melakukan kajian terkait usulan kepala daerah dipilih oleh DPRD, bukan lagi oleh rakyat lewat pilkada langsung.
“Kami sedang mengkajinya mana yang terbaik buat masyarakat dan masa depan demokrasi kita,” ujar Kholid kepada Kompas.com, Senin (29/12/2025).
PKS, kata Kholid, terlebih dahulu akan mendiskusikan usulan tersebut dengan partai-partai yang berada dalam koalisi.
Selain itu, masyarakat, pakar, tokoh bangsa, organisasi kemasyarakatan (ormas), hingga kampus akan didengarkan PKS dalam proses kajian tersebut.
“Kita juga ingin dengarkan masukan dari para ahli, dari masyarakat sipil, ormas, kampus, dan tokoh-tokoh bangsa,” ujar Kholid.
KOMPAS.com/RODERICK ADRIAN Sejumlah kepala daerah dan wakil kepala daerah terpilih mengikuti kirab ke Istana Kepresidenan, Jakarta, untuk dilantik pada, Kamis (20/2/2025). Presiden Prabowo Subianto melantik serentak 961 kepala daerah dan wakil kepala daerah terpilih pada Pilkada 2024.
Sedangkan Wakil Ketua Umum PAN, Eddy Soeparno menilai, usul kepala daerah dipilih DPRD layak dipertimbangkan.
Ia politik uang atau money politics dan politik dinasti justru semakin intens terjadi dengan sistem pemilihan langsung.
“Kami melihatnya itu adalah sebuah usulan yang memang layak dipertimbangkan. Kami melihat adanya peningkatan intensitas di berbagai hal. Satu, money politics. Dua, politik dinasti. Dan pada saat itu ada politik identitas yang sangat besar intensitasnya, ketika pilkada itu dilaksanakan secara langsung (dipilih rakyat),” ujar Eddy dalam Refleksi Akhir Tahun 2025 di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin.
Pilkada langsung dinilainya memang berdampak negatif terhadap pendidikan politik bagi masyarakat karena adanya praktik politik uang untuk memilih kandidat tertentu.
Meskipun begitu, Eddy juga mengakui bahwa sistem pilkada lewat DPRD akan mengambil hak rakyat dalam memilih pemimpin di daerahnya.
“Memang saya akui bahwa jika masyarakat publik sudah diberikan hak untuk memilih langsung, dan kemudian haknya diambil, saya kira akan menimbulkan berbagai masukan yang menghendaki agar itu tetap melekat pada mereka,” kata dia.
Oleh sebab itu, Eddy menegaskan bahwa wacana pilkada lewat DPRD layak untuk dikaji demi memperbaiki kualitas demokrasi Indonesia.
Copyright 2008 – 2026 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

/data/photo/2025/12/29/6952148861953.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)

