Tag: Prabowo

  • Polres Tangsel Gelar Apel Operasi Lilin, Pastikan Kesiapan Pelayanan Nataru

    Polres Tangsel Gelar Apel Operasi Lilin, Pastikan Kesiapan Pelayanan Nataru

    Jakarta

    Polres Tangerang Selatan (Tangsel) menggelar apel gelar pasukan Operasi Lilin 2025. Apel dilaksanakan sebagai bentuk pengecekan akhir kesiapan personel maupun sarana dan prasarana dalam rangka pengamanan perayaan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru).

    Apel dipimpin langsung Kapolres Tangerang Selatan AKBP Victor Inkiriwang di Lapangan Apel Polres Tangsel, Jumat (19/12/2025). Apel diikuti oleh personel gabungan yang terdiri dari Polres Tangsel, Polisi Militer, TNI, Jasa Raharja, Satpol PP, Dinas Perhubungan, Dinas Pemadam Kebakaran, Dinas Kesehatan, Pokdarkamtibmas, Saka Bhayangkara, serta unsur potensi masyarakat.

    Foto: Polres Tangsel menggelar apel Operasi Lilin 2025 dalam rangka pengamanan Nataru 2026 (dok. istimewa)

    Dalam kesempatan tersebut, AKBP Victor membacakan amanat Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Dalam amanatnya, Kapolri menyampaikan pesan kamtibmas agar perayaan Nataru dapat berjalan baik dan lancar.

    “Pastikan masyarakat dapat mengetahui setiap informasi terkait layanan kepolisian, pesan-pesan kamtibmas, ketentuan dalam Surat Keputusan Bersama, informasi cuaca, hingga penerapan rekayasa arus lalu lintas, sehingga seluruhnya dapat terlayani dengan baik. Keberhasilan pelayanan Nataru merupakan tanggung jawab kita bersama. Untuk itu, terus tingkatkan soliditas dan sinergisitas dalam pelaksanaan tugas, karena hal tersebut menjadi kunci utama keberhasilan operasi,” ujar AKBP Victor.

    Foto: Polres Tangsel menggelar apel Operasi Lilin 2025 dalam rangka pengamanan Nataru 2026 (dok. istimewa)

    Usai pelaksanaan apel, Kapolres bersama Wakil Wali Kota dan para pejabat terkait melakukan pengecekan kendaraan operasional roda dua dan roda empat yang akan digunakan selama Operasi Lilin 2025. Pada kesempatan tersebut, Kapolres juga menyerahkan dua unit mobil dinas Pamapta kepada Polsek Ciputat Timur dan Polsek Kelapa Dua guna meningkatkan kegiatan patroli serta pelayanan kepada masyarakat.

    (dek/idn)

  • PBHI Minta Prabowo Bubarkan Komisi Reformasi Polri: Kembali ke Jalur Legislasi

    PBHI Minta Prabowo Bubarkan Komisi Reformasi Polri: Kembali ke Jalur Legislasi

    Jakarta

    Perhimpunan Bantuan Hukum dan HAM Indonesia (PBHI) meminta agar Presiden Prabowo Subianto membubarkan Komisi Reformasi Polri. PBHI mempertanyakan kontribusi Komisi Reformasi Polri terhadap perbaikan sistemik dan struktural Polri.

    “Sejak awal, PBHI telah menegaskan adanya potensi politisasi, gimmick belaka, bahkan hanya menciptakan keributan lewat konten viral di media sosial. Bagaimana perdebatan soal nama (delegasi) anggota Komisi Reformasi Polri justru lebih ramai dan mendahului gagasan dan fungsi komisi,” kata Ketua Badan Pengurus Nasional PBHI, Julius Ibrani, dalam keterangan yang diterima, Jumat (19/12/2025).

    “Sehingga PBHI menegaskan agar forum reformasi Polri yang begitu fundamental tetap berada pada jalur konstitusional, yakni proses legislasi antara Presiden dan DPR RI, tentu berkonsultasi dengan MPR RI selaku pembentuk UUD Negara RI Tahun 1945 yang memandatkan fungsi dan tugas Kemanan dan Ketertiban pada institusi Polri melalui Pasal 30,” imbuhnya.

    Julius mengatakan Komisi Reformasi Polri diharapkan dapat menjawab persoalan sistemik dan struktural di tubuh Polri, tentu dengan basis dan linimasa yang jelas dan on target, mengingat Polri menjalankan fungsi yang berkelindan dengan kebutuhan harian masyarakat.

    “Faktanya, Komisi Reformasi Polri justru bergerak sangat lambat, minus kontribusi, bahkan justru memproduksi komentar sesat soal Putusan MK No. 114 terkait penempatan Anggota Polri pada institusi di luar Kepolisian. Perlu dipahami secara benar, bahwa Putusan MK No. 114 menyatakan frasa ‘atau tidak berdasarkan penugasan dari Kapolri’ pada Bagian Penjelasan Pasal 28 ayat (3) UU No. 2/2002 tentang Polri dinyatakan inkonstitusional. Lebih lanjut, pertimbangan Majelis Hakim Konstitusi juga merujuk pada Pasal 13 dan Pasal 18 UU No. 20 Tahun 2023 tentang ASN terkait jabatan. Apa makna dan dampak Putusan MK No. 114?” kata dia.

    PBHI meminta agar Presiden Prabowo memerintahkan Komisi Reformasi Polri berpegang teguh pada UUD Negara RI Tahun 1945, khususnya Pasal 30 ayat (2), (4), dan (5), di mana ada kebutuhan pengaturan lebih konkret dan detil mengenai fungsi Keamanan dan Ketertiban yang diemban Polri itu ada sangkut pautnya dengan institusi negara apa saja (Kementerian/Lembaga/Badan/Komisi Negara). Tentu, kata dia, dengan pertimbangan kapasitas dan kompetensi Anggota Polri dalam menjalankan mandat fungsional tersebut.

    “Putusan MK No. 114 memang tidak menafsirkan secara konstitusional institusi dan jabatan apa yang ada sangkut pautnya dengan fungsi Polri, melainkan hanya merujuk pada lingkup jabatan di Pasal 13 dan Pasal 18 UU ASN, dan basis serta mekanisme teknisnya yang telah diatur oleh Pasal 19 ayat (3) UU ASN, dan Peraturan Pemerintah No. 11 Tahun 2017 tentang Manajemen PNS (PP 11/2017),” ucapnya.

    “Pasal 19 Ayat (2) UU ASN menyatakan bahwa jabatan ASN tertentu dapat diisi dari TNI dan Polri, dengan ketentuan lebih lanjut mengenai jabatan dan tata cara pengisian akan diatur dalam Peraturan Pemerintah. Lalu, Pasal 19 Ayat (3) mengatur pengisian jabatan ASN tertentu oleh prajurit TNI dan anggota Polri pada instansi pusat sesuai dengan ketentuan undang-undang masing-masing,” kata dia.

    Julius kemudian menyinggung Pasal 147 PP nomor 11 tahun 2017 yang menyatakan bahwa Jabatan ASN tertentu di lingkungan Instansi Pusat dapat diisi dari prajurit Tentara Nasional Indonesia dan anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia sesuai dengan kompetensi, tugas pokok, dan fungsi, serta persyaratan yang diatur dalam Undang-Undang tentang Tentara Nasional Indonesia dan Undang-Undang tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia.

    Kemudian, Pasal 148 mengatakan bahwa Jabatan ASN tertentu dapat diisi dari Prajurit TNI dan Anggota Polri yang berada pada Instansi Pusat dan sesuai dengan undang-undang mengenai TNI dan undang-undang mengenai Polri. Dan terakhir, menurutnya, Pasal 149 menjelaskan Pangkat Prajurit TNI dan pangkat Anggota Polri untuk menduduki Jabatan ASN pada Instansi Pusat sebagaimana dimaksud dalam Pasal 148 ditetapkan oleh Panglima Tentara Nasional Indonesia atau Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia dengan persetujuan Menteri, yang dimaksudkan adalah persetujuan tentang Penetapan pangkat dari Menteri PANRB.

    “Singkatnya, Anggota Polri dapat menduduki jabatan di luar kepolisian, yakni pada institusi yang ada sangkut pautnya dengan fungsi Polri tanpa perlu mengundurkan diri atau pensiun dari Polri, dengan persetujuan dari Menteri PANRB terkait kepangkatan. Tanpa ada tafsir dan penyebutan konkret serta detil mengenai institusi apa saja yang dimaksud sebagai ‘di luar Kepolisian’,” tutur dia.

    Julius kemudian menyinggung pertanyaan pimpinan Komisi Reformasi Kepolisian yang disampaikan oleh Jimly Asshiddiqie dan Mahfud Md. Kedunya memberikan komentar terkait putusan MK soal jabatan anggota Polri di luar institusi.

    “Pernyataan Prof Jimly dan Prof Mahfud Md yang menyatakan bahwa Putusan MK No. 114 melarang total penempatan jabatan sipil di luar kepolisian oleh Anggota Polri dan harus ada penarikan mundur 4 ribuan Anggota Polri yang berada di institusi selain Polri secara mutatis mutandis, jelas adalah sebuah penyesatan publik. Komisi Reformasi Polri yang seharusnya mencari solusi dan memperbaiki sistem serta struktur Polri yang dianggap sebagai akar masalah, justru menimbulkan masalah sendiri dalam komentarnya, bahkan menjadi sumber masalah dalam agenda reformasi Polri itu sendiri,” katanya.

    “Perlunya ada tafsir dan definisi konkret serta detil mengenai institusi di luar Kepolisian yang ada sangkut pautnya dengan fungsi Polri, adalah PR terbesar dan sangat fundamental untuk diselesaikan. Hegemoni dwifungsi ABRI yang lahir kembali dan menjadi momok dalam perluasan jabatan Anggota TNI di ranah sipil via UU No. 3/2025 tentang Revisi UU TNI, tentu tidak dapat dijadikan rujukan sebagaimana komentar prof. Mahfud MD. Begitu juga ketiadaan konsiderans berupa “Putusan MK No. 114″ pada Peraturan Kepolisian (Perpol) No. 10/2025 tidak dapat dijadikan dalil oleh Prof Jimly pada situasi ini,” tuturnya.

    Julius menilai Komisi Reformasi Polri lamban dalam bekerja. Dia juga menyoroti komentar dari Komisi Reformasi Polri.

    “Lambannya Komisi Reformasi Polri dalam bekerja, ditambah komentar sesat dan menyesatkan publik, tidak mendorong langkah konstitusional Presiden Prabowo untuk memperbaiki institusi Polri. Lahirnya Putusan MK No. 114 tanpa tafsir dan penyebutan institusi apa yang dimaksud di luar Kepolisian, harusnya menjadi momentum baik dan besar bagi Komisi Reformasi Polri untuk meminta Presiden Prabowo mengambil langkah konstitusional, mengikuti alur logika berfikir Pasal 30 UUD Negara RI Tahun 1945,” sebut dia.

    Dia berharap Pemerintah, DPR hingga MK untuk menyusun tafsir terkait institusi yang ada keterkaitan dengan tugas Polri. Sehingga, kata dia, hal tersebut menjadi jelas.

    “Dengan mengundang DPR RI dan MPR RI serta MK untuk menyusun tafsir konstitusional terkait fungsi Polri dan institusi di luar Polri yang ada sangkut pautnya dengan fungsi tersebut. Tentu dengan mengkonfirmasi Menteri PANRB dalam menentukan kebutuhan kapasitas dan kompetensi apa dari Anggota Polri. Hingga kemudian dapat ditentukan institusi dan jabatan apa yang tepat untuk diatur lebih lanjut oleh UU Polri sebagaimana dimaksud oleh UU ASN dan PP 11/2017,” sebut dia.

    “Lambannya, Komisi Reformasi Polri dan Presiden Prabowo, serta minimnya inisiatif dari DPR RI meski telah membentuk Panja Reformasi Polri, Kejaksaan, dan Mahkamah Agung, tentu menjadi satu celah besar dari segi linimasa yang harus direspons oleh Kapolri, Jendral Listyo Sigit Prabowo, yang menghadapi situasi di mana 4 ribuan anggotanya sedang bertugas di institusi non-Kepolisian,” ucap dia.

    Julius mengatakan alur legislasi dalam mentafsirkan mengenai institusi dan jabatan di luar kepolisian yang ada sangkut pautnya dengan Polri seharusnya direspon dengan cepat dan tepat oleh Komisi Reformasi Polri sejak pemeriksaan Perkara No. 114/PUU-XXIII/2025 berlangsung dan seketika sejak diputus MK.

    “Akan tetapi, gelagat untuk bergerak cepat dan tepat itu tidak terlihat, justru muncul wacana politisasi lewat usulan Prof Yusril terkait pembentukan Kementerian Keamanan sebagai institusi baru yang membawahi Polri dan beberapa institusi yang dianggap ada sangkut pautnya dengan fungsi Polri, sebagai replikasi dari Kementerian Pertahanan yang membawahi TNI. Tanpa menjawab pertanyaan utama: mendefinisikan fungsi dan institusi mana yang ada sangkut pautnya dengan Polri,” katanya.

    Julius menilai pembentukan Komisi Reformasi Kepolisian hanya berujung pada gimik. Dia meminta agar komisi ini tidak dijadikan ajang show off. Oleh karena itu, dia meminta Prabowo membubarkan komisi tersebut.

    “PBHI menegaskan, pembentukan komisi reformasi, tim percepatan atau apapun itu, berdasarkan catatan PBHI hanya berujung pada gimmick dan sarat politisasi kepentingan lain. Publik menuntut agar agenda reformasi Polri sebagai kebutuhan konstitusional masyarakat jangan dijadikan komoditas politik dan show off lewat pemberitaan media,” katanya.

    “PBHI menuntut Pemerintah Presiden Prabowo dan DPR RI untuk dorong tafsir konstitusional mengenai fungsi Keamanan pada Pasal 30 ayat (2), (4), dan (5) UUD Negara RI Tahun 1945 dan tuangkan dalam produk legislasi yang cepat dan tepat: UU Polri. Meski tidak ada kata terlambat, namun penting juga untuk segara membubarkan Komisi Reformasi Polri yang terlalu bermasalah karena komentar-komentar sesat,” pungkasnya.

    Halaman 2 dari 2

    (lir/fjp)

  • Prabowo Tolak Bantuan Asing, Pemkot Medan Kembalikan 30 Ton Beras UEA

    Prabowo Tolak Bantuan Asing, Pemkot Medan Kembalikan 30 Ton Beras UEA

    MEDAN – Pemerintah Kota (Pemkot) Medan memutuskan mengembalikan bantuan bencana banjir berupa 30 ton beras yang sebelumnya diterima dari Uni Emirat Arab (UEA). Keputusan tersebut diambil setelah Pemkot Medan melakukan pengecekan terhadap regulasi pemerintah pusat terkait kebijakan Presiden Prabowo Subianto mengenai penerimaan bantuan dari pihak asing.

    Pemkot Medan diketahui menerima bantuan dari UEA pada 14 Desember 2025. Bantuan tersebut terdiri dari 30 ton beras, 300 paket sembako, perlengkapan bayi, serta alat ibadah yang sedianya diperuntukkan bagi korban banjir di Kota Medan.

    Namun, khusus untuk bantuan beras, Pemkot Medan memutuskan untuk mengembalikannya. Wali Kota Medan Rico Waas menjelaskan, langkah itu dilakukan sebagai bentuk kepatuhan terhadap instruksi dan kebijakan pemerintah pusat, meskipun pihaknya tetap mengapresiasi niat baik serta solidaritas yang diberikan oleh UEA.

    “Memang pemerintah belum atau tidak menerima bantuan dari pihak asing. Jadi kita kembalikan dan nantinya bisa dimanfaatkan lagi,” ujar Rico Waas dalam keterangannya yang dikutip Kamis 18 Desember.

    Ia menegaskan, kebijakan tersebut berlaku secara nasional sehingga Pemkot Medan tidak dapat menerima bantuan beras dari luar negeri, meskipun proses pemulihan pascabanjir di Kota Medan belum sepenuhnya rampung.

    “Tapi untuk Kota Medan, tidak menerima,” tegas Rico.

    Sebagai informasi, banjir besar melanda Kota Medan pada akhir November 2025 akibat cuaca ekstrem berupa hujan deras yang terjadi sejak 20 hingga 27 November. Bencana tersebut mengakibatkan 85.591 jiwa terdampak dan mengungsi dari 514 titik banjir ke 305 lokasi pengungsian.

    Lokasi pengungsian tersebar di berbagai tempat, mulai dari rumah ibadah, kantor camat, hingga kantor kelurahan. Sejumlah kawasan permukiman warga di Kota Medan, Sumatera Utara, juga sempat terendam banjir dengan ketinggian bervariasi.

    Sebagai langkah penanganan darurat, Pemkot Medan menetapkan status tanggap darurat bencana banjir sejak 27 November hingga 11 Desember 2025.

    Sejak penetapan status tersebut, bantuan logistik dari pemerintah pusat, Pemerintah Provinsi Sumatera Utara, serta Pemkot Medan mulai disalurkan kepada warga terdampak dan terus berlanjut hingga masa pemulihan pascabanjir.

  • Seskab Teddy: Akses Jalan dan Listrik 52 Daerah Banjir Sumatera Mulai Pulih

    Seskab Teddy: Akses Jalan dan Listrik 52 Daerah Banjir Sumatera Mulai Pulih

    Seskab Teddy: Akses Jalan dan Listrik 52 Daerah Banjir Sumatera Mulai Pulih
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Sekretaris Kabinet (Seskab) Teddy Indra Wijaya memastikan akses jalan dan aliran listrik yang sempat terputus di 52 kabupaten/kota terdampak bencana di tiga provinsi Sumatera mulai dipulihkan sejak 30 November 2025.
    Listrik yang awalnya mati total saat bencana melanda kini berangsur pulih.
    “Seluruh lokasi terdampak itu 52 kabupaten. Hampir 52 kabupaten itu, jalur lintas kabupatennya terputus. Listriknya hampir mati. Di tanggal 30 (November), sedikit demi sedikit tapi pasti, dari 52 kabupaten itu tersambung lah jalan. Nyala lah listrik,” ujar Teddy dalam konferensi pers di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta, Jumat (19/12/2025).
    Teddy juga menegaskan, BNPB, TNI, Polri, kementerian dan lembaga terkait hingga pemerintah daerah bekerja keras sejak hari pertama bencana terjadi.
    Ia menuturkan, petugas di lapangan beserta warga bahu-membahu memperbaiki jalan yang terputus.
    Sistem kelistrikan di daerah terdampak juga terus dipulihkan oleh petugas PLN.
    “Semuanya kita ini, termasuk warga setempat itu sama-sama sambungkan jalan. Petugas PLN ngangkut di tengah hujan, di atas gunung, segala macam, tanpa kamera,” imbuh Teddy.
    Selain itu, Presiden RI Prabowo Subianto terus memonitor situasi sejak awal bencana melanda.
    Bahkan, Kepala Negara sudah berkali-kali bertolak ke wilayah terdampak bencana untuk meninjau langsung
    penanganan pascabencana
    .
    “Bapak Presiden sudah ke Aceh tiga kali, ke enam kabupaten. Ke Sumatera Utara dua kali. Sumatera Barat dua kali. Masing-masing empat kabupaten,” paparnya.
    Meskipun tanpa status Bencana Nasional, menurut Teddy, pemerintah pusat mengerahkan segala daya dan upaya untuk mendukung penuh proses
    pemulihan pascabencana
    di wilayah Sumatera.
    Pemerintah pusat juga menyiapkan anggaran hingga Rp 60 triliun yang akan dikucurkan secara bertahap.
    “Disampaikan Rp 60 triliun sudah dikeluarkan secara berangsur untuk membangun kembali rumah sementara, rumah hunian tetap, fasilitas semuanya, gedung DPRD, kecamatan juga,” tegas dia.
    Oleh karena itu, Teddy berharap semua pihak terus bekerja sama dan saling mendukung.
    Jika dirasa masih ada kekurangan dalam proses pemulihan ini, pemerintah terbuka untuk menerima masukan yang membangun.
    “Sekali lagi, ayo kita saling bantu, saling jaga, saling dukung, sebarkan energi positif,” tuturnya.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Mendagri Tegaskan Kehadiran Pemerintah dalam Penanganan Bencana di Sumatera

    Mendagri Tegaskan Kehadiran Pemerintah dalam Penanganan Bencana di Sumatera

    Mendagri Tegaskan Kehadiran Pemerintah dalam Penanganan Bencana di Sumatera
    Tim Redaksi
    KOMPAS.com
    – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menegaskan kehadiran pemerintah pusat dan daerah dalam penanganan bencana di Provinsi Aceh, Sumatera Utara (Sumut), dan Sumatera Barat (Sumbar).
    Pemerintah hadir melalui penyaluran anggaran,
    bantuan logistik
    , hingga percepatan pembangunan
    hunian
    tetap bagi masyarakat terdampak.
    Tito menjelaskan bahwa pemerintah pusat telah menyalurkan
    anggaran belanja tidak terduga
    (BTT) sebesar Rp 268 miliar atas arahan Presiden RI Prabowo Subianto. Dana ini diberikan kepada tiga provinsi serta 52 kabupaten/kota terdampak bencana.
    “Kami cek sudah diterima semua oleh tiga provinsi masing-masing Rp 20 miliar, sementara setiap kabupaten/kota mendapat Rp 4 miliar, dan sudah digunakan sesuai arahan yang kami sampaikan,” ujarnya dalam rilis pers yang diterima Kompas.com, Jumat (19/12/2025).
    Pernyataan tersebut disampaikan Tito dalam Konferensi Pers Bencana Sumatera bersama Menteri Koordinator (Menko) Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Pratikno, Panglima Tentara Nasional Indonesia (TNI), dan Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri), di Posko Bencana Pangkalan Udara (Lanud) Halim Perdanakusuma, Jakarta, Jumat.
    Dalam kesempatan tersebut, Tito turut mengapresiasi solidaritas antardaerah yang berkontribusi menyalurkan bantuan anggaran maupun logistik.
    Sejumlah pemerintah daerah (pemda) yang telah menyalurkan dukungan, antara lain Kalimantan Timur (Kaltim) Rp 7,5 miliar, Jawa Barat (Jabar) Rp 7 miliar, Sulawesi Utara (Sulut) Rp 1,5 miliar, Kalimantan Utara (Kaltara) Rp 1 miliar, Sulawesi Selatan (Sulsel) Rp 4 miliar, Jawa Tengah (Jateng) Rp 1,3 miliar, dan Jawa Timur (Jatim) Rp 5 miliar.
    Tito menyebut, Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa ikut turun langsung ke lapangan untuk menyerahkan bantuan.
    Selain itu, bantuan juga datang dari Nusa Tenggara Timur (NTT) Rp 1,5 miliar, Sumatera Selatan (Sumsel) berupa barang senilai Rp 2,6 miliar, Banten Rp 3 miliar, Kalimantan Tengah (Kalteng) Rp3 miliar, Sulawesi Barat (Sulbar) Rp 1 miliar, Maluku Utara Rp 2 miliar, Bengkulu Rp 4,3 miliar, dan Gorontalo Rp 1 miliar.
    Sementara itu, Daerah Khusus Ibu Kota (DKI) Jakarta telah menyalurkan bantuan senilai Rp 3 miliar serta bantuan logistik secara langsung ke Kota Lhokseumawe, Aceh. 
    “Total Rp 43 miliar ditambah dengan Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (Apkasi) yang dipimpin oleh Bupati Lahat, Pak Bursah Zarnubi, turun langsung ke sana (menyalurkan bantuan) Rp 5 miliar. Jadi, lebih kurang Rp 48 miliar,” jelas Tito.
    Untuk mendukung pelayanan administrasi kependudukan bagi masyarakat terdampak bencana, Kementerian Dalam Negeri (
    Kemendagri
    ) telah membentuk sembilan tim, termasuk tim dari Direktorat Jenderal (Ditjen) Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) yang diturunkan ke tiga provinsi sejak 10 Desember 2025.
    Tim tersebut bertugas mempercepat pengurusan dokumen kependudukan, seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan akta kelahiran yang hilang.
    Tito juga menyampaikan rencana
    groundbreaking
    pembangunan hunian melalui kolaborasi bersama Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait serta Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas.
    Pembangunan hunian tetap tersebut mencakup 2.600 unit, dengan rincian 1.000 unit di Aceh, 1.000 unit di Sumut, dan 600 unit di Sumbar, yang didukung oleh sejumlah yayasan.
    “Akan ada
    groundbreaking
    di Kota Sibolga, Tapanuli Tengah, dan Tapanuli Selatan. Kita akan turun langsung ke sana,” kata Tito.
    Lebih lanjut, ia mengapresiasi Kementerian Keuangan (Kemenkeu), khususnya Ditjen Bea dan Cukai serta Kementerian Perdagangan (Kemendag), yang telah mempercepat proses pengeluaran bantuan pakaian dari kawasan ekonomi untuk keperluan penanganan bencana.
    Pengiriman bantuan tersebut dilakukan dalam beberapa gelombang dan akan diserahkan kepada masyarakat terdampak.
    Terkait infrastruktur pemerintahan desa, Tito menyebutkan bahwa 360 kantor desa mengalami kerusakan ringan, sedangkan 25 kantor desa rusak berat di tiga provinsi terdampak bencana.
    Untuk kerusakan ringan, penanganan akan disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah. Jika ternyata tidak memadai, akan diambil alih oleh pemerintah pusat. Adapun penanganan kantor desa yang rusak berat akan diajukan kepada Kementerian Pekerjaan Umum (PU).
    “Kami mengucapkan terima kasih atas kekompakan semua pemda dan unsur forum koordinasi pimpinan daerah (forkopimda), serta semua pihak yang telah bergerak sehingga penanganan dapat dilakukan dengan cepat dan kita sudah lihat banyak hasilnya,” tegas Tito.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Tito: Pemerintah Kerja Sangat Keras Tangani Banjir Sumatera Sejak Hari Pertama

    Tito: Pemerintah Kerja Sangat Keras Tangani Banjir Sumatera Sejak Hari Pertama

    Tito: Pemerintah Kerja Sangat Keras Tangani Banjir Sumatera Sejak Hari Pertama
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menjelaskan bahwa pemerintah telah bekerja keras sejak awal dalam menangani banjir di tiga provinsi Sumatera.
    “Saya menjelaskan sebetulnya bagaimana saat itu Pemerintah Indonesia, baik pusat maupun daerah, bekerja dengan sangat keras mulai dari hari pertama, seperti dijelaskan oleh Pak Seskab, dari hari pertama,” kata Tito di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta, Jumat (19/12/2025).
    Sejak awal bencana Sumatera terjadi, kata Tito, Presiden RI Prabowo Subianto juga telah memobilisasi semua kekuatan dari pusat untuk bergerak ke Sumatera, termasuk Aceh.
    Tito menceritakan, dirinya juga langsung terbang ke Aceh pada 29 November 2025 serta melakukan berbagai upaya untuk membantu para korban terdampak.
    Bahkan, ia masih menugaskan jajarannya untuk tinggal di daerah terdampak banjir di Sumatera.
    “Saya sendiri, tanggal 29 saya sudah berangkat ke sana. Ketika saya sudah dapat pesawat, kemudian saya langsung berangkat dengan staf-staf saya. Sampai hari ini Dirjen saya masih di situ, saya tugaskan,” tuturnya.
    Sebagai sosok yang memiliki hubungan emosional dan pernah mendapat Petua Panglima Hukom Nanggroe dari Wali Nanggroe Aceh, Tito juga berkeliling Aceh untuk memberikan bantuan.
    Tito juga terus menggelar rapat dan bergerak cepat untuk mengatasi pascabencana di Aceh.
    “Dan kemudian saya ke Pidie, Pidie Jaya, Lhokseumawe, memberikan bantuan,” tuturnya.
    Bahkan, Tito juga memaksakan diri untuk menembus daerah yang sempat terisolasi di Aceh akibat banjir dan longsor.
    “Tidak bisa tembus ke Lhokseumawe, saya paksakan tembus juga menggunakan pesawat lokal yang ada di situ ya, ingin melihat situasi dan kemudian saya menghubungkan dengan Bulog, sehingga Bulog keluar beras ratusan ton saat itu,” bebernya.
    Selain itu, Mendagri juga menginisiasi penggalangan dana agar kepala daerah menyumbang untuk daerah terdampak bencana.
    “Saya menghubungi semua kepala-kepala daerah untuk menyumbang. Alhamdulillah terkumpul 48 miliar yang langsung mereka serahkan, bukan melalui saya. Ada juga yang langsung menyerahkan barang, semua,” tuturnya.
    Setelah itu, Tito juga melaporkan kondisi keuangan daerah kepada Presiden RI dan mengusulkan agar ada tambahan anggaran dari pusat.
    Presiden Prabowo pun menyetujui usulan Tito itu sehingga tersalurkan Rp 286 miliar untuk provinsi dan kabupaten/kota yang daerah terdampak.
    “Dibantu semua oleh Bapak Presiden. Provinsi 20 miliar, kemudian apa, kabupaten/kota yang terdampak 4 miliar. Total 268 miliar atas usulan saya ke Pak Presiden, dan Pak Presiden langsung meng-approve. Saya terima kasih pada Pak Presiden,” paparnya.
    Tak hanya itu, Kemendagri juga akan mengirimkan 100.000 bantuan pakaian untuk para warga di Aceh yang terdampak bencana.
    “Dan nanti juga hari Senin, insyaallah saya akan datang ke sana lagi membawa pakaian yang jumlahnya di atas 100.000 ya, ke sana untuk membantu,” tuturnya.
    Bukan hanya dirinya, tetapi semua elemen baik pemerintah hingga masyarakat juga terus bekerja keras mengatasi dampak bencana.
    “Dan juga dari relawan-relawan, dari organisasi-organisasi, Muhammadiyah, NU, Palang Merah Indonesia, NGO, Save Children, macam-macam semua masuk ke sana. Ini semua bekerja sangat keras,” jelas Tito.
    Salurkan bantuan Anda untuk korban banjir Sumatera lewat tautan kanal donasi di bawah ini:
    https://kmp.im/BencanaSumatera
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Feri Amsari: Kalkulasi Politik dan Anggaran Bikin Pemerintah Enggan Tetapkan Bencana Nasional Sumatera
                
                    
                        
                            Regional
                        
                        19 Desember 2025

    Feri Amsari: Kalkulasi Politik dan Anggaran Bikin Pemerintah Enggan Tetapkan Bencana Nasional Sumatera Regional 19 Desember 2025

    Feri Amsari: Kalkulasi Politik dan Anggaran Bikin Pemerintah Enggan Tetapkan Bencana Nasional Sumatera
    Tim Redaksi
    SEMARANG, KOMPAS.com
    – Pakar Hukum Tata Negara Feri Amsari menilai keengganan pemerintah menetapkan status bencana nasional terhadap tiga provinsi di Sumatera tidak lepas dari kesalahan kalkulasi politik dan keterbatasan anggaran negara.
    “Bencana ini disebabkan kalkulasi politik yang tidak cermat, terutama ketidakpatuhan kepada Undang-Undang Dasar. Akibatnya timbul bencana,” kata Feri usai menghadiri Sarasehan Hari Anti Korupsi Sedunia bertajuk “Korupsi dan Darurat Iklim” di Semarang, Kamis (18/12/2025).
    Feri juga menilai, status
    bencana nasional
    tidak ditetapkan Presiden Prabowo Subianto karena pemerintah pusat tidak memiliki cukup anggaran untuk menangani bencana di
    Sumatera
    Barat, Sumatera Utara, dan Aceh.
    “Kalkulasi lain ya karena angka-angka mereka tidak sanggup untuk bertanggung jawab. Kalau diterapkan sebagai status bencana nasional kan seluruh penanggulangan akan diserahkan kepada pemerintah pusat,” lanjutnya.
    Ia menyebut salah satu faktor utama adalah ketidakmampuan pemerintah pusat menanggung konsekuensi penanganan bencana nasional.
    “Sementara uang pemerintah pusat sedang tidak ada, buktinya dana penanggulangan bencana dipotong 50 persen. Itu yang menyebabkan tersendat-sendat dan mereka tidak mampu kemudian untuk menerapkan ini sebagai status bencana nasional,” ujarnya.
    Menurut Feri, penetapan status bencana nasional juga memiliki konsekuensi penting yang kerap dihindari pemerintah, salah satunya kewajiban mengevaluasi kebijakan yang selama ini dijalankan.
    “Di balik penetapan status bencana nasional itu ada konsekuensi lain, misalnya me-review kebijakan sebelumnya di tata kelola tambang atau kewajiban melakukan evaluasi kebijakan lingkungan hidup,” tegasnya.
    Ia menekankan bahwa bencana yang terjadi tidak semata-mata akibat faktor alam, melainkan hasil dari kebijakan negara.
    “Ini bukan karena peristiwa alam, tetapi akibat ulah orang yang berdasarkan dari kebijakan negara,” kata Feri.
    Feri menilai kondisi penanganan bencana di lapangan masih jauh dari harapan.
    Karena itu, ia mendesak pemerintah segera menetapkan status bencana nasional agar bantuan internasional dapat masuk dan tersalurkan kepada korban.
    “Status bencana nasional harus segera diumumkan. Kita itu terbuka mestinya dibantu sebagai mitra. Ini kan negara-negara ASEAN dan warga dunia,” ujarnya.
    Ia menegaskan, menerima bantuan internasional tidak akan meruntuhkan kewibawaan negara maupun kepemimpinan nasional.
    “Apa salahnya menerima bantuan? Ini bukan meruntuhkan kewibawaan negara atau seorang pemimpin menerima bantuan,” katanya.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Prabowo Lantik Enam Dubes, Termasuk Kartini Adik Luhut

    Prabowo Lantik Enam Dubes, Termasuk Kartini Adik Luhut

    GELORA.CO – Presiden Prabowo Subianto melantik enam duta besar luar biasa dan berkuasa penuh di Istana Negara, Jakarta Pusat, Jumat (19/12/2025). Pengangkatan itu berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) 133/P Tahun 2025 tentang pengangkatan duta besar luar biasa dan berkuasa penuh RI.

    Di antara yang dilantik adalah Yusron Bahauddin Ambary sebagai dubes RI untuk Aljazair, Dubes RI untuk Papua Nugini merangkap Solomon Okto Dorinus Manik, Dubes RI untuk Korea Utara Mayjen (Purn) Gina Yoginda, dan Dubes RI untuk Slovakia Redianto Heru Nurcahyo.

    Kemudian, Dubes RI untuk Thailand Hari Prabowo, Dubes RI untuk Jepang sekaligus Mikronesia Nirmala Kartika Sjahrir. Nama terakhir adalah adik kandung Kepala Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Pandjaitan yang juga terlihat hadir di Istana. Nirmala juga ibu dari CIO Danantara Pandu Patria Sjahrir.

    Sebelum memulai pelantikan, Prabowo bertanya kepada enam dubes itu apakah bersedia diambil sumpah janji menurut agama masing-masing. “Bersedia,” kata mereka. Prabowo pun meminta keenam orang itu mengikuti kata-katanya.

    Prabowo mendiktekan sumpah jabatan yang diikuti enam dubes.  “Demi Allah saya bersumpah, demi Tuhan saya berjanji,” kata mereka mengikuti perkataan Prabowo.

    “Bahwa saya untuk diangkat menjadi Duta Besar Luar Biasa dan Berkuasa Penuh, Wakil Duta Besar, akan setia kepada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya, demi darma bakti saya kepada bangsa dan negara,” kata Prabowo membacakan sumpah diikuti para dubes.

    “Bahwa saya dalam menjalankan tugas jabatan akan menjunjung tinggi etika jabatan, bekerja dengan sebaik-baiknya dengan penuh rasa tanggung jawab. Bahwa saya akan melakukan dengan setia segala perintah dan petunjuk-petunjuk yang diberikan oleh pemerintah pusat dan saya akan memenuhi dengan setia segala kewajiban lain-lain yang ditanggungkan kepada saya oleh jabatan duta besar luar biasa berkuasa penuh,” kata Prabowo diikuti enam dubes.

    Setelah itu, Prabowo didampingi Wapres Gibran Rakabuming Raka diikuti pejabat negara dan menteri Kabinet Merah Putih menyalami para dubes baru tersebut. Pun enam anggota KY periode 2025-2030 yang lebih dulu dilantik ikut disalami.

  • Profil Kartini Sjahrir: Adik Luhut yang Dilantik Prabowo jadi Dubes RI untuk Jepang

    Profil Kartini Sjahrir: Adik Luhut yang Dilantik Prabowo jadi Dubes RI untuk Jepang

    Bisnis.com, JAKARTA — Presiden Prabowo Subianto melantik Nurmala Kartini Sjahrir, tokoh senior dengan latar belakang akademik, sosial, dan diplomatik sebagai Duta Besar Republik Indonesia (Dubes) untuk Jepang. 

    Pelantikan tersebut berlangsung di Istana Negara pada Jumat (19/12/2025). Menurut dokumen yang diterima Bisnis, Pelantikan Duta Besar tersebut tertuang dalam Keputusan Presiden Nomor 133 P Tahun 2025. 

    Usai pengambilan sumpah, acara dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara pelantikan. Presiden Prabowo Subianto kemudian memberikan ucapan selamat kepada para duta besar yang baru dilantik, didampingi Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. 

    Profil Kartini Sjahrir

    Kartini Sjahrir lahir pada 1 Februari 1950 di Simargala, Kecamatan Janji Maria, Kabupaten Toba Samosir, Sumatera Utara.

    Kartini Sjahrir merupakan adik kandung dari tokoh militer dan politik senior Indonesia, Luhut Binsar Pandjaitan, yang kini menjabat Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN).

    Nama Sjahrir di belakang namanya berasal dari pernikahan dengan almarhum Dr. Sjahrir, seorang ekonom senior. Dia juga merupakan ibu dari Pandu Patria Sjahrir, yang menjabat sebagai Chief Investment Officer (CIO) Danantara.

    Meskipun memiliki hubungan keluarga dengan Luhut, tetapi Kartini Sjahrir menempuh jalur karier yang relatif independen, terutama di bidang akademik, aktivisme sosial, dan diplomasi. Rekam jejaknya sebagai antropolog, aktivis perempuan, hingga diplomat karier telah terbentuk jauh sebelum Luhut menduduki posisi-posisi strategis di pemerintahan pusat.

    Pengalamannya sebagai Duta Besar RI untuk Argentina, Paraguay, dan Uruguay (2010–2014) serta keterlibatannya dalam isu-isu kemanusiaan, lingkungan, dan kebijakan publik menjadi modal utama penunjukannya sebagai Duta Besar RI untuk Jepang.

    Perempuan ini menamatkan pendidikan sebagai Sarjana Antropologi di Universitas Indonesia (UI) pada 1976 dan kemudian meraih gelar Master (S2) serta Doktor (S3) dalam bidang antropologi di Boston University, Amerika Serikat pada 1981 dan 1990. 

    Sebelum terjun ke dunia diplomasi penuh, Kartini Sjahrir berkiprah lama sebagai akademisi dan peneliti. Dia pernah menjadi dosen antropologi di Universitas Indonesia dan peneliti di lembaga riset nasional. Selain itu, ia juga aktif sebagai editor di berbagai penerbit dan majalah ilmiah di Indonesia. 

    Selain kiprahnya di dunia akademik, dia juga dikenal sebagai aktivis sosial. Ia pernah mendirikan organisasi seperti Suara Ibu Peduli, yang bergerak di isu perempuan dan reformasi, serta Yayasan Rumah Ibu yang menangani kekerasan dalam rumah tangga. Di bidang lingkungan dan masyarakat, ia juga menjadi Ketua Yayasan Lingkungan Sejahtera.

     

    Diplomasi dan Politik Kartini Sjahrir  

    Kartini bukan sosok baru dalam dunia diplomasi Indonesia. Pada 10 Agustus 2010, ia dilantik sebagai Duta Besar Luar Biasa dan Berkuasa Penuh Republik Indonesia untuk Argentina, dengan tugas merangkap Paraguay dan Uruguay, berkedudukan di Buenos Aires hingga 2014 pada masa pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.

    Dia juga pernah terlibat dalam politik praktis, termasuk sebagai Ketua Umum Partai Perhimpunan Indonesia Baru (2007–2011) dan aktif dalam berbagai organisasi serta forum kebijakan publik.

    Di luar pemerintahan, Kartini juga menjabat sebagai Komisaris Independen di PT Siloam International Hospitals Tbk. (Siloam Hospitals) sejak 2019, serta menjadi Ketua Komite Nominasi dan Remunerasi di perusahaan tersebut. Selain itu, ia pernah menjadi anggota dewan penasihat ASEAN Institute for Peace and Reconciliation.

  • Bahlil Sebut Pasokan LNG untuk Domestik Aman sampai Juli 2026

    Bahlil Sebut Pasokan LNG untuk Domestik Aman sampai Juli 2026

    Bisnis.com, JAKARTA — Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyebut pasokan liquefied natural gas (LNG) atau gas alam cair untuk kebutuhan domestik telah diamankan hingga semester I/2026. 

    Menteri ESDM Bahlil Lahadalia mengatakan untuk memenuhi kebutuhan LNG tahun ini dibutuhkan strategi mendalam agar tidak mengganggu neraca komoditas migas. 

    “Dulu tidak pernah kita menyangka bahwa konsumsi, pertumbuhan konsumsi LNG kita begitu tinggi, sehingga pada saat kita melakukan kontrak dengan KKKS karena mereka butuh off taker yang pasti, maka sebagian kita melakukan ekspor,” kata Bahlil dalam Konferensi Pers Posko Nasional, Jumat (19/12/2025). 

    Untuk itu, pada tahun ini setiap dua bulan sekali, pihaknya melakukan penyesuaian dengan skema pengalihan ekspor LNG untuk kebutuhan domestik. Dia menyebut langkah ini sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto. 

    Arahan yang dimaksud mencakup kedaulatan energi yang mengurangi ketergantungan pada impor. Alhasil, hingga saat ini keran impor untuk LNG tidak dibuka. Prabowo juga mengamanahkan untuk memanfaatkan kekayaan Indonesia untuk kepentingan negara. 

    “Belajar dari tahun 2025, untuk 2026 kami sudah exercise, dengan tidak mengurangi rasa hormat kami dengan teman-teman off taker, yang marketnya sudah jelas dan kami sudah bicara, untuk 6 bulan pertama sudah clear,” terangnya. 

    Bahlil memastikan pasokan LNG periode Januari-Juli 2026 aman tidak ada isu kekurangan. Sementara itu, pasokan dan kebutuhan untuk semester II/2026 masih akan dirancang kembali. 

    “Nah Juli ke atas lagi baru kita rancang. Jadi baik untuk kebutuhan domestik maupun ekspor, sudah aman, nanti kita akan mengumumkan lagi pada semester kedua,” pungkasnya.