Tag: PPDI

  • DPD Desa Bersatu Langkat dukung mengembangkan potensi desa

    DPD Desa Bersatu Langkat dukung mengembangkan potensi desa

    Sumber foto: M Salim/elshinta.com.

    DPD Desa Bersatu Langkat dukung mengembangkan potensi desa
    Dalam Negeri   
    Editor: Sigit Kurniawan   
    Kamis, 24 April 2025 – 16:57 WIB

    Elshinta.com – Pengurus DPD Desa Bersatu Kabupaten Langkat, periode 2025-2030 resmi dipimpin Perganinta Sembiring setelah dilantik dan dikukuhkan oleh Ketua DPD Desa Bersatu Sumatera Utara Abdul Khair. Pelantikan yang bertajuk ‘Desa harus jadi kekuatan pemerintah daerah untuk Indonesia maju’ digelar di Jentera Malay Rumah Dinas Bupati Langkat, jalan Tengku Amir Hamzah, Kwala Bingai, Kecamatan Stabat, Rabu (23/4).

    Ketua DPD Desa Bersatu Kabupaten  Langkat, Perganinta Sembiring menyampaikan ucapan terima kasih kepada Bupati Langkat Syah Afandin dan Ketua DPD Desa Bersatu Sumatera Utara Abdul Khair. Ia mengungkapkan, di dalam desa bersatu ini merupakan kumpulan delapan organisasi desa tingkat nasional. Desa Bersatu ini salah satu program Presiden Prabowo Subianto dalam mengembangkan potensi di setiap desa yang ada di daerah.

    “Selain menjalankan progam bapak Prabowo Subianto, kami juga akan sinergi mendukung progam Bupati Langkat bapak Syah Afandin terkait lima sarjana di setiap desa di Kabupaten Langkat,” tegas Perganinta yang juga Kepala Desa Sei Serdang, Kecamatan Batang Serangan seperti dilaporkan Kontributor Elshinta, M Salim, Kamis (24/4).

    Ketua DPD Desa Bersatu Sumut Abdul Khair yakin dan percaya kepengurusan ini memiliki kompetensi dan kemampuan terbaik untuk menjalankan tugas organisasi sebaik- baiknya. Ia juga meminta, para pengurus agar terus berbuat yang terbaik bagi desa, dan desa bersatu diharapkan dapat menjadi motor utama menggali potensi yang ada di desa khususnya di Kabupaten Langkat.

    “Dengan dibentuk dan dilantiknya pengurus desa bersatu di Langkat ini bisa menjadi akses masyarakat untuk menggali potensi di setiap desa dan bisa membangun desa jauh lebih baik lagi,” ucap Abdul Khair.

    Diketahui, Desa Bersatu merupakan salah satu program Presiden RI yang tergabung di
    delapan organisasi yang berfokus pada desa yang terdiri APDESI yang merupakan organisasi kepala desa aktif. Dewan Pimpinan Nasional Persatuan Perangkat Desa Indonesia (DPN PPDI), Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (ABPEDNAS) dan Asosiasi Kepala Desa Indonesia (AKSI). Lalu Komunitas Purnabakti Kepala Desa Seluruh Indonesia (KOMPAKDESI), Persatuan Anggota BPD Seluruh Indonesia (PABPDSI), Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI), dan Persatuan Masyarakat Desa Nusantara.

    Dikesempatan yang sama, Bupati Langkat Syah Afandin juga mengucapkan selamat atas terbentuknya Desa Bersatu di Langkat. Ia mengatakan, hari ini kita dihadapi efisiensi anggaran, dengan efisiensi ini kita harus benar-benar bisa menggunakan anggaran dengan tepat dan sesuai kebutuhan.

    “Dengan adanya Desa Bersatu dan delapan organisasai desa lainya yang tergabung, diharapkan bisa berkolaborasi dan satukan ide program-progam di 240 desa dan 37 kelurahan di Kabupaten Langkat,” harapnya.

    Selanjutnya Syah Afandin menyebutkan, permasalahan-permasalahan yang ada di desa untuk dicari solusi secara bersama, baik ke DPRD Langkat kalau bisa kita buat ke pusat. “Menteri Desa, Yandri Susanto adalah teman saya, kita bisa minta tolong apa solusi untuk mempermudah jalan kita tetapi harus mengikuti prosedur yang berlaku, kita ajak pak menteri ke Langkat. Nantinya kita ajak pak menteri dan kita inapkan di salah satu tempat terbaik yang kita punya, Bukit Lawang atau Tangkahan agar pak Menteri tahu potensi apa yang bisa kita kembangkan lagi dari destinasi wisata yang ada di desa-desa Kab. Langkat,” kata Bupati.

    Sumber : Radio Elshinta

  • Kades Wotanmasjedong Mojokerto Angkat Bicara soal Pemberhentian Tiga Kadus

    Kades Wotanmasjedong Mojokerto Angkat Bicara soal Pemberhentian Tiga Kadus

    Mojokerto (beritajatim.com) – Kepala Desa (Kades) Wotanmasjedong, Kecamatan Ngoro, Kabupaten Mojokerto, akhirnya angkat bicara terkait pemberhentian tiga Kepala Dusun (Kadus) di desanya. Menurutnya, ketiga Kadus diberhentikan karena masa jabatan mereka telah berakhir.

    Sehingga, permasalahan tersebut sudah menjadi wewenang Bupati Mojokerto, Ikfina Fahmawati. Pihaknya secara resmi telah mengirim surat permohonan kepada Bupati Mojokerto pada Kamis (13/2/2025).

    Surat bernomor 470/161/416-305.05/2025 tersebut mengacu pada Pasal 26 Ayat 2 huruf b Undang-undang Nomor 3 Tahun 2024, yang menyebutkan bahwa Kepala Desa hanya memiliki wewenang untuk mengusulkan pengangkatan dan pemberhentian perangkat desa kepada Bupati. Oleh karena itu, pihaknya meminta agar Bupati segera menindaklanjuti hal tersebut.

    Kades Wotanmasjedong, Anang Wijayanto, mengungkapkan bahwa ketiga Kadus yang diberhentikan adalah Kadus Jedong Kulon, Sukim (47), Kadus Jedong Wetan, Syamsul Ma’arif (46), dan Kadus Watusari, Muhammad Solihin (44). “Masa jabatan ketiganya sudah berakhir,” ujarnya pada Sabtu (15/2/2025).

    Ketiganya diangkat melalui Surat Keputusan Kepala Desa Wotanmasjedong Nomor 7, 8, dan 9 Tahun 2009, dengan masa jabatan 15 tahun sejak 20 November 2009 hingga habis pada 20 November 2024. Ia mengaku kurang menerima sosialisasi dan pendampingan pemahaman aturan dari Pemkab atau pihak kecamatan.

    “Yakni terkait langkah-langkah yang sesuai dengan aturan yang berlaku. Masa jabatan ketiga Kadus dapat diperpanjang dengan syarat yang berlaku sesuai aturan. Kami merasa dibingungkan dengan rekomendasi dari Camat dan Sekda yang berubah-ubah, padahal masa jabatan 3 Kadus kami telah habis,” katanya.

    Anang menegaskan bahwa pihaknya selama ini berpegang teguh pada ketentuan Undang-undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa Pasal 50. Undang-undang tersebut mengatur persyaratan perangkat desa yang harus dipenuhi, yakni berusia 20 hingga 42 tahun saat diangkat serta minimal berpendidikan SMA atau sederajat.

    “Sejak tahun 2017, saat itu UU Nomor 6 Tahun 2014 yang berlaku hingga masa SK 3 Perangkat Desa habis, kemudian ada UU Nomor 3 Tahun 2024 yang terbaru. Tetap saja, ketiga Kadus yang telah habis masa jabatannya tidak lagi memenuhi syarat umum untuk diangkat kembali,” ungkapnya.

    Pihak desa tidak berani mengambil keputusan sepihak tanpa adanya regulasi yang secara eksplisit mengizinkan pengangkatan kembali perangkat desa yang telah melampaui batas usia atau tidak memenuhi syarat pendidikan. Regulasi yang memungkinkan perpanjangan jabatan hingga usia 60 tahun juga belum diterbitkan.

    “Hal ini menimbulkan kebingungan di tingkat desa, karena UU Nomor 3 Tahun 2024 memberikan kewenangan pengangkatan dan pemberhentian perangkat desa kepada Bupati Mojokerto, berbeda dengan ketentuan sebelumnya dalam UU Nomor 6 Tahun 2014 yang memberikan kewenangan lebih luas kepada Kepala Desa,” jelasnya.

    Dalam surat permohonannya, pihaknya menekankan bahwa kewenangan pengangkatan perangkat desa saat ini berada di tangan Bupati Mojokerto. Berdasarkan asas Lex Superior Derogat Legi Inferiori, peraturan yang lebih tinggi harus diutamakan sehingga Undang-undang Nomor 3 Tahun 2024 menjadi acuan utama dalam penyelesaian kasus ini.

    “Karena peraturan teknis seperti PP, Permendagri, maupun Perbup yang mengatur implementasi UU Nomor 3 Tahun 2024 masih belum diterbitkan, desa mengalami kesulitan dalam menjalankan kebijakan terkait pengangkatan perangkat desa. Sehingga kami mengirim surat ke Bupati Mojokerto,” paparnya.

    Secara resmi, pihaknya mengusulkan pengisian jabatan tiga Kadus yang telah kosong sejak 21 November 2024 kepada Bupati Mojokerto. Pihaknya berharap agar Bupati Mojokerto segera memberikan solusi terkait kekosongan jabatan Kadus demi menjaga stabilitas pemerintahan desa dan kelancaran pelayanan kepada masyarakat.

    “Langkah yang menimbulkan polemik kemarin itu bukan persoalan cacat prosedur, tetapi karena adanya ketidak terpenuhan syarat pada UU pengangkatan Kadus. Selanjutnya, hasil kami berkonsultasi dengan pihak-pihak pemerintah daerah malah jadinya membingungkan. Kekeliruan prosedur tersebut akhirnya tidak berkekuatan hukum,” tegasnya.

    Sebelumnya, Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Kabupaten Mojokerto telah melakukan audiensi dengan Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Mojokerto, Teguh Gunarko, pada Selasa (11/2/2025). Audiensi yang digelar di ruang rapat Asisten Setda Kabupaten Mojokerto tersebut membahas pemberhentian tiga Kadus di Desa Wotanmasjedong, Kecamatan Ngoro, Kabupaten Mojokerto. [tin/beq]

  • Salahi Aturan, Pemberhentian 3 Kadus di Mojokerto Didaftarkan Gugatan ke PTUN

    Salahi Aturan, Pemberhentian 3 Kadus di Mojokerto Didaftarkan Gugatan ke PTUN

    Mojokerto (beritajatim.com) – Pemberhentian tiga Kepala Dusun (Kadus) di Desa Wotanmasjedong, Kecamatan Ngoro, Kabupaten Mojokerto didaftarkan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN). Hal ini disampaikan Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Mojokerto, Selasa (11/2/2025).

    Teguh Gunarko menjelaskan hal tersebut saat audiensi dengan Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Kabupaten Mojokerto di ruang rapat Asisten Setda Kabupaten Mojokerto. Ia mengaku mengikuti proses pemberhentian tiga Kadus di Desa Watesmasjedong sejak awal.

    “Surat pemberhentian 3 orang Kadus oleh Kades Wotanmasjedong, saya akui keluarnya surat tersebut tidak sesuai dengan aturan yang berlaku. Kita sudah merespon dengan mengingatkan kesalahan Kades Wotanmasjedong dalam mengeluarkan Surat Keputusan Pemberhentian 3 orang Kadus tersebut,” ungkapnya.

    Pihaknya juga sudah memanggil Kepala Desa (Kades) Wotanmasjedong terkait permasalahan tersebut dan mengakui kesalahannya namun tidak bisa langsung mencabut surat tersebut. Permasalahan tersebut juga sudah disampaikan ke Bupati Mojokerto, Ikfina Fahmawati.

    “Bupati Mojokerto memerintahkan Camat Ngoro untuk melakukan pembinaan kepada Kades Wotanmasjedong. Bila Kades tidak bisa dibina oleh Camat, maka Bupati akan mengeluarkan surat teguran dan bila diperlukan Bupati Mojokerto juga akan mengeluarkan Surat pemberhentian Kades. Jika harus PTUN kami persilahkan,” jelasnya.

    Sementara itu, Kabag Hukum Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mojokerto, Beni Winarno menambahkan, jika pihaknya akan membantu jika perangkat desa membutuhkan bukti untuk memperkuat gugatan. “Kami akan bantu juga menelusuri terkait adanya surat tersebut karena surat keputusan pemberhentian tersebut cacat prosedur,” pungkasnya. [tin/kun]

  • Bupati Lamongan Ajak PPDI Dukung Pembangunan Desa dan Swasembada Pangan

    Bupati Lamongan Ajak PPDI Dukung Pembangunan Desa dan Swasembada Pangan

    Lamongan (beritajatim.com) – Bupati Lamongan, Yuhronur Efendi, mengajak Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) untuk berperan aktif dalam mensukseskan pembangunan desa serta mewujudkan swasembada pangan.

    Ajakan tersebut disampaikan oleh Yuhronur saat menghadiri pelantikan Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PPDI Kabupaten Lamongan periode 2025-2030 di GOR Lamongan, Kamis (30/1/2025). Acara tersebut turut dihadiri oleh Ketua DPW PPDI Jawa Timur, Adnan Kohar.

    Menurut Bupati yang akrab disapa Pak Yes, PPDI memiliki peran strategis dalam pembangunan desa. Ia menegaskan bahwa Undang-Undang Desa Nomor 6 Tahun 2024 yang kemudian diperbarui menjadi UU Desa Nomor 3 Tahun 2024 tidak hanya mengatur perpanjangan masa jabatan perangkat desa, tetapi juga menegaskan bahwa desa merupakan sentra pembangunan nasional.

    “Saya yakin PPDI mempunyai peran besar dalam mensukseskan pembangunan di negara kita. Karena pembangunan desa merupakan lokomotif yang bisa membawa kemajuan daerah menuju kemajuan bangsa,” ujar Pak Yes dalam sambutannya.

    Bupati Lamongan juga meminta agar PPDI selalu bersinergi dengan Pemerintah Daerah hingga Pemerintah Pusat dalam menjalankan programnya. Menurutnya, keselarasan antara pemerintah dan perangkat desa sangat penting dalam mengatasi berbagai tantangan seperti kerusakan infrastruktur, keterbatasan Pendapatan Asli Daerah (PAD), hingga efisiensi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

    Dalam kesempatan tersebut, Pak Yes juga menekankan pentingnya dukungan PPDI terhadap program swasembada pangan yang digagas oleh Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto. Ia mengungkapkan bahwa Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamongan telah mencanangkan penggunaan dana desa untuk sektor pertanian dengan alokasi minimal 20 persen.

    “Kabupaten Lamongan adalah lumbung pangan nasional nomor lima. Capaian tersebut harus kita pertahankan, karena dalam satu tahun ini kita harus memenuhi target swasembada pangan. Tentu PPDI memiliki andil penting dalam mendukung potensi pertanian Lamongan menuju swasembada pangan,” tegasnya.

    Pada kesempatan yang sama, Pak Yes juga mengapresiasi PPDI atas capaian jumlah desa mandiri yang telah mencapai 239 desa serta desa maju sebanyak 223 desa di Lamongan.

    “Hingga saat ini Kabupaten Lamongan tidak ada desa yang berstatus berkembang dan tertinggal,” ungkapnya dengan bangga.

    Sementara itu, Ketua Umum DPD PPDI Kabupaten Lamongan, Ahmad Muhammad As’ad, menegaskan komitmennya untuk menyusun program kerja yang selaras dengan visi misi Pemerintah Kabupaten Lamongan.

    “Hal tersebut merupakan wujud sinergi yang akan mewujudkan kesejahteraan masyarakat Lamongan,” pungkas As’ad. [fak/beq]

  • PPDI ujung tombak suksesnya program hilirisasi dalam pelayanan masyarakat 

    PPDI ujung tombak suksesnya program hilirisasi dalam pelayanan masyarakat 

    Sumber foto: Efendi Murdiono/elshinta.com.

    PPDI ujung tombak suksesnya program hilirisasi dalam pelayanan masyarakat 
    Dalam Negeri   
    Editor: Sigit Kurniawan   
    Selasa, 28 Januari 2025 – 20:56 WIB

    Elshinta.com – Pengukuhan Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) di Kabupaten Lumajang Jawa Timur dalam masa jabatan 2025-2030 sebagai bentuk ketaatan dalam menjalankan AD/ART dan penyegaran kepemimpinan dalam sebuah organisasi. Masa kepengurusan jabatan PPDI baru  yang di lantik hari Rabu (22/01/2025) di pendopo Arya Wiraraja 

    PPDI merupakan ujung tombak kesuksesan jalannya roda pemerintahan di jajaran pemerintah paling bawah yakni desa, keberadaannya kepanjangan tangan dari Kepala Desa untuk memberikan pelayanan maksimum.

    Hal ini disampaikan oleh salah satu anggota PPDI Desa Ledok Tempuro Kecamatan Randuagung Nifan kepada Kontributor Elshinta, Efendi Murdiono, Minggu (26/01/2025).

    Ditegaskan Nifan, susui dengan fungsi wewenang hak dan kewajiban PPDI Kabupaten Lumajang berkewajiban semua amanah anggota yang tertuang dalam program kerja AD/ART dengan penuh tanggung jawab demi kepentingan anggota PPDI.

    Momentum kepengurusan baru tak lain untuk meningkatkan kinerja perangkat desa dalam memberikan pelayanan publik yang prima, serta mendukung program pembangunan yang telah direncanakan oleh pemerintah daerah.

    “Tantangan pembangunan ke depan semakin kompleks, sehingga diperlukan kolaborasi yang solid antara semua pihak, termasuk perangkat desa sebagai motor penggerak pembangunan di tingkat akar rumput,” kata Nifan.

    Sementara itu Kepala Desa Ledok Tempuro H. Mulyadi membenarkan apa yang disampaikan oleh perangkat desanya, program hilirisasi dari pusat sampai daerah akan berjalan lancar bila semua struktur pemerintahan desa bekerja maksimal sesuai dengan bidang masing-masing selain ada kontrol baik dari BPD maupun inspektorat. 

    “Dalam era kepemimpinan Prabowo Subianto juga kepemimpinan Gubernur Jawa Timur terpilih Khofifah Indar Parawangsa dan Bupati Lumajang terpilih Indah Amperawati tentunya banyak memerlukan kerja keras dari seluruh elemen perangkat desa sebagai indikator dan ujung tombak suksesnya program tersebut,” pungkas H. Mulyadi.

    Sumber : Radio Elshinta

  • Wujudkan Asta Cita Pemerintah, Pj Gubernur Jateng Minta Partisipasi Aktif Pemerintah Desa – Halaman all

    Wujudkan Asta Cita Pemerintah, Pj Gubernur Jateng Minta Partisipasi Aktif Pemerintah Desa – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Pj Gubernur Jawa Tengah, Nana Sudjana mengajak pemerintah desa untuk berperan aktif dalam mewujudkan Asta Cita yang dicanangkan oleh pemerintah. 

    “Apalagi di tahun 2025 pemerintah berencana berhenti mengimpor empat komoditas yaitu beras, jagung, gula, garam (konsumsi),” kata Nana saat menghadiri acara Peringatan Hari Desa di Desa Ponggok, Kabupaten Klaten, pada Rabu 15 Januari 2025.

    Rencana ini, menurut Nana, menjadi kesempatan bagi warga desa di Jateng untuk terlibat lebih aktif untuk mewujudkan asta cita dalam aspek swasembada pangan. Apalagi,  Jawa Tengah juga menjadi salah satu wilayah penumpu pangan dan lumbung padi nasional. 

    “Ini hal positif yang harus kita ambil maknanya. Para petani yang selama ini terus kita bimbing, diharapkan mampu memberikan produktivitas pertaniannya untuk lebih baik,” ucapnya. 

    Di kesempatan itu, Nana menyampaikan apresiasi kepada Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat (DPP) Desa Bersatu, Asri Anas yang telah memilih Desa Ponggok, Klaten sebagai lokasi Peringatan Hari Desa Nasional 2025.

    “Desa ini sangat mandiri dan sudah maju. Pendapatan Asli Daerah (PAD) mencapai Rp19 miliar setahun. Bahkan,  menjadi percontohan nasional terkait pengelolaan BUMDes dan pariwisata terbaik,” ucap Nana.

    Ketua Umum DPP Desa Bersatu, Asri Anas dalam sambutannya menuturkan pemilihan Desa Ponggok sebagai lokasi peringatan, diharapkan memberi motivasi kepada desa lainnya.

    “Obsesinya tidak hanya desa mandiri yang bisa keluar dari kemiskinan. Tapi desa bisa membiayai dirinya sendiri, tanpa bergantung APBN,” katanya.

    Dalam acara tersebut, diikuti ribuan kepala dan perangkat desa yang tergabung dalam organisasi Desa Bersatu. Acara ini juga dihadiri Kepala Badan Percepatan Pengentasan Kemiskinan, Budiman Sudjatmiko, Mantan Wakil Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Indonesia Paiman Raharjo dan sejumlah tokoh lainnya.

    Sebagai informasi, Hari Desa Nasional diperingati berdasarkan Keputusan Presiden RI Nomor 23 Tahun 2024. Keppres tersebut menetapkan tanggal 15 Januari sebagai Hari Desa Nasional.

    Adapun inisiator kegiatan ini adalah organisasi Desa Bersatu. Organisasi ini merupakan wadah delapan organisasi desa tingkat nasional. Meliputi Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) Persatuan Rakyat Desa Nusantara (Parade Nusantara), Asosiasi Kepala Desa Indonesia ( Aksi), Dewan Pimpinan Nasional Persatuan Perangkat Desa Indonesia (DPN PPDI), Pengurus Pusat Persatuan Perangkat Desa (PP PPDI), Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (Abpednas), Persatuan Anggota BPD Seluruh Indonesia (PABPDSI), Komunitas Purnabakti Kepala Desa dan Lurah seluruh Indonesia (Kompakdesi). (*)

  • Sidang Sengketa Pilkada Tulungagung, Kubu Maryoto-Didik Tuding Ada Keterlibatan 160 Kades

    Sidang Sengketa Pilkada Tulungagung, Kubu Maryoto-Didik Tuding Ada Keterlibatan 160 Kades

    Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, David Yohanes

    TRIBUNJATIM.COM, TULUNGAGUNG – Mahkamah Konstitusi (MK) RI sidang pemeriksaan pendahuluan sengketa hasil Pilkada Kabupaten Tulungagung 2024, Rabu (8/1/2025) di Ruang Sidang Panel 3, Gedung 1 MK Jakarta.

    Dalam sidang ini, pasangan calon (Paslon) 03, Maryoto Birowo dan Didik Girnoto Yekti (Mardinoto) membacakan permohonannya, diwakili kuasa hukum Hery Widodo SH.

    Herry Widodo yang dikonfirmasi lewat telepon, mengaku Paslon 03 mantap menggugat setelah mendapat bukti awal pada Jumat (6/12/2024), sehari setelah rekapitulasi suara yang diadakan KPU Tulungagung.

    “Saat itu setengah 11 malam kami mendapat rekaman suara dari Paslon 01 saat kampanye di Desa Kradinan (Kecamatan Pagerwojo),” ungkap Hery.

    Paslon 01, Gatut Sunu Wibowo dan Ahmad Baharudin mendapatkan suara tertinggi berdasar hasil rekapitulasi suara tingkat Kabupaten Tulungagung,

    Hery menambahkan, rekaman suara itu ditengarai milik Calon Wakil Bupati Ahmad Baharudin.

    Di dalamnya menyatakan jika Paslon 01 telah didukung 180 kepala desa.

    “Dari rekaman itu, kami kemudian mengumpulkan bukti-bukti lain, kemudian saling menghubungkan setiap temuan dugaan pelanggaran,” sambung Hery

    Berdasar bukti-bukti yang didapat, Hery menyebut terjadi pelanggaran yang terstruktur, sistematis dan masif (TSM) yang dilakukan Paslon 01.

    Menurut Hery, semua temuan pelanggaran ini tidak dianggap pelanggaran Pemilu oleh Bawaslu Tulungagung.

    Selain para Kades, ada keterlibatan perangkat desa yang bergabung dalam Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Kabupaten Tulungagung untuk pemenangan Paslon 01.

    “Ada deklarasi Mantap 01, isinya Tulungagung harus linier dengan pemerintah pusat. Bupati harus dari Gerindra seperti presiden Prabowo,” ungkap Hery.

    Temuan lain, ada larangan yang dikeluarkan Kades kepada selain Paslon 01 untuk berkampanye di wilayahnya.

    Lalu keterlibatan Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk memenangkan Paslon 01.

    Ada pula warga yang akan mencoblos di Tempat Pemungutan Suara (TPS) tidak dimintai KTP sebagai bukti.

    Karena banyaknya pelanggaran itu,  Hery mengharap mahkamah menunda pemberlakukan pasal 158 Undang-undang nomor 10 tahun 2016 tentang Pilkada, yang mengatur ambang batas syarat gugatan.

    Paslon Mardinoto memohon hakim MK memerintahkan KPU Tulungagung membatalkan penetapan hasil Pilkada Kabupaten Tulungagung 2024.

    Selanjutnya KPU Tulungagung diminta mendiskualifikasi Paslon 01, dan menetapkan Paslon 03 sebagai bupati dan wakil bupati terpilih.

    “Pemohon memohon kepada Mahkamah Konstitusi untuk mengabulkan permohonan pemohon seluruhnya,” ujar Hery membacakan petitum.

    Hasil rekapitulasi Pilkada Kabupaten Tulungagung 2024 tingkat kabupaten, Paslon 03, Gatut Sunu Wibowo-Ahmad Baharudin unggul dengan 50,72 persen.

    Sementara Paslon 03, Maryoto Birowo-Didik Girnoto Yekti mendapat 34,59 persen, disusul Paslon 02, Santoso-KH Samsul Umam dengan 10,38 persen dan terakhir Paslon 04 Budi Setijahadi-Susilowati mendapat 4,31 persen.

    Namun Paslon 03 menolak hasil rekapitulasi suara ini karena menuding ada kecurangan. 

    Permohonan sengketa hasil Pilkada Tulungagung ini ditujukan ke KPU Tulungagung sebagai termohon.

    Kelanjutan gugatan ini akan ditentukan pada putusan dismissal, untuk menetapkan apakah gugatan bisa diterima atau dinyatakan tidak berdasar.

     

  • Bersama 19 Organisasi Lainnya, Pimpinan Presidium PNI Jan S Maringka Resmi Bergabung ke Formas – Halaman all

    Bersama 19 Organisasi Lainnya, Pimpinan Presidium PNI Jan S Maringka Resmi Bergabung ke Formas – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Ketua Dewan Pembina (Wanbin) Forum Masyarakat Indonesia Emas (Formas) Hashim Djojohadikusumo secara simbolis meresmikan dan menyerahkan Bendera Pataka Formas kepada Jan S Maringka selaku pimpinan Presidium Persatuan Nusantara Indonesia (PNI). 

    Organisasi PNI bersama 19 Organisasi baru lainnya resmi dilantik dan bergabung Formas.

    Peresmian dan pelantikan Presidium PNI dilaksanakan dalam rangkaian Gathering Akhir Tahun Formas dan Launching Gerakan Peduli Anak Sekolah (GEMAS) di Auditorium Abdulrahman Saleh, Radio Republik Indonesia (RRI), Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, pada Senin (30/12/2024).

    Jan Maringka yang merupakan mantan Jaksa Agung Muda Intelejen (JAM Intel) Kejaksaan Agung RI 2017-2020 dan eks Inspektur Jenderal Kementerian Pertanian tahun 2022-2023, menerima langsung pataka organisasi dari Hashim Djojohadikusumo didampingi Ketua Umum FORMAS, Yohanes Handoyo Budhisedjati.

    “Saya Hasjim Djojohadikusumo atas nama Wanbin Formas menyerahkan Bendera Pataka kepada Dr Jan S Maringka SH MH Pimpinan Presidium PNI yang menyatakan bergabung kepada Forum Masyarakat Indonesia Emas (FORMAS). Semoga sukses dan bisa bekerjasama membangun Indonesia Emas 2045,” kata Hasjim sapaan akrabnya.

    Jan Maringka sapaan akrabnya mengatakan, organisasi PNI siap berkontribusi membantu pemerintah dalam mengawasi pelaksanaan anggaran di semua sektor. Termasuk juga mengawasi pemberian makanan bergizi bagi anak sekolah.

    “Apa yang disampaikan Pak Hashim itu adalah sejalan dengan konsep jaga pangan yang telah kami gaungkan saat menjabat Irjen Kementan RI beberapa waktu lalu,” ujar Maringka di sela-sela acara pelantikan dan peresmian.

    Pada momen peresmian 19 organisasi baru Formas, Ketua Wanbin Formas, Hashim Djojohadikusumo memberikan sambutan di hadapan ratusan anggota dan pengurus FORMAS. Hashim berpesan, agar Formas yang telah memiliki dukungan 56 organisasi masyarakat sipil hendaknya semakin kuat dan terus bersinergi untuk mengawal dan memonitoring kinerja pemerintah.

    Hashim juga berharap jajaran Formas ikut berperan mengawasi program pemerintah terutama dalam mengawasi anggaran program Pemberian Makanan Bergizi bagi anak sekolah.

    “Saya tau pelaksanaan program pemberian makanan bergizi ini sudah mulai bermunculan tikus-tikus. Tikus-tikus ini maksud saya adalah para koruptor yang ingin makan dari situ. Ada laporan bahwa UKM yang mau ambil bagian dalam penyediaan makanan bergisi di Badan Gizi harus menyetor dana sekian miliar,” ungkap Hashim dengan raut wajah serius.

    Menanggapi pernyataan Hashim tersebut, Ketua Umum FORMAS Handoyo Budhisejhati mengatakan, dengan bergabungnya ke 19 organisasi baru, hal ini menunjukan bahwa masyarakat mulai timbul kepedulianya terhadap program program pemerintah.

    “Dan organisasi-organisasi ini akan terus berperan aktif di dalamnya untuk berkomitmen serta bekerja sama dengan pemerintah untuk mewujudkan tujuan bangsa yaitu masyarakat Indonesia yang adil dan Makmur,” ujar Handoyo.

    Pada kesempatan ini, Formas juga meluncurkan program GEMAS. “Hal ini juga sebagai bentuk dukungan terhadap cita-cita bangsa dan Asta Cita Presiden Prabowo untuk pemerataan ekonomi dan pengentasan kemiskinan, khususnya di sektor Pendidikan,” ujarnya.

    Pada kesempatan ini turut hadir mentan Panglima TNI Yudo Margono, Kepala Badan Percepatan Pengentasan Kemiskinan Budiman Sudjatmiko, Dirut RRI Hendrasmo, Anggota DPR RI Mardani Alisera, Ketum APTIKNAS Soegiharto Santoso, Ketua KPTIK Dedi Yudianto, Ketum SPRI Hence Mandagi, Ketum SMSI Firdaus, Ketum PPDI Fery Sibarani, dan puluhan pimpinan organisasi lainnya yang tergabung dalam Formas.

  • Banyuwangi Komitmen Tingkatkan Akses Layanan Air Minum Bagi Penyandang Disabilitas

    Banyuwangi Komitmen Tingkatkan Akses Layanan Air Minum Bagi Penyandang Disabilitas

    Liputan6.com, Banyuwangi – Kabupaten Banyuwangi terus berkomitmen menerapkan pendekatan inklusif untuk meningkatkan pelayanan bagi masyarakat penyandang disabilitas. Termasuk penyediaan akses layanan air minum bagi disabilitas. Menggandeng Perusahaan Daerah Air Minum (PUDAM) Banyuwangi, difasilitasi pemasangan sambungan rumah (SR) gratis bagi penyandang disabilitas. Tak hanya itu, PUDAM Banyuwangi juga memberikan keringanan tarif berlangganan kepada keluarga disabilitas kurang mampu.

    “Kami terus mendorong pembangunan inklusif termasuk akses layanan air bersih dan sanitasi, agar bisa dirasakan manfaatnya termasuk mengakomodir kebutuhan disabilitas,” kata Bupati Ipuk Fiestiandani saat menghadiri peringatan Hari Disabilitas Internasional, di Balai Desa Benelan Lor, Kecamatan Kabat, Rabu (18/12/2024).

    Acara tersebut dihadiri sejumlah peserta dari berbagai organisasi penyandang disabilitas di Banyuwangi. Mulai Perkumpulan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI), Himpunan Wanita Disabilitas Indonesia (HWDI), Gerakan untuk Kesejahteraan Tunarungu Indonesia (Gerkatin), serta aura lentera. “Semoga dengan program ini bisa memudahkan teman-teman disabilitas mendapatkan layanan air minum yang lebih berkualitas,” imbuh Ipuk.

    Direktur Utama PUDAM Banyuwangi Abdurahman menjelaskan, pemberian keringanan untuk pelanggan penyandang disabilitas akan digolongkan pada tarif Golongan Rumah Tangga 1 (R1). Sedangkan penentuan pemasangan SR gratis ditetapkan oleh tim survei. “Syaratnya daya listrik maksimal 1.300 watt, hanya untuk rumah tempat tinggal, bangunan rumah tidak permanen/semi permanen/atau rumah permanen dengan kualitas bangunan biasa,” jelas Abdurahman.

    Program lain terkait untuk peningkatan akses layanan air bersih adalah melalui kemitraan Indonesia Australia untuk infrastruktur (Kiat) dalam program hibah kesetaraan gender dan inklusi sosial (Gesit).

  • 3 Menteri Prabowo Kampanyekan Pelayanan Publik Ramah Disabilitas

    3 Menteri Prabowo Kampanyekan Pelayanan Publik Ramah Disabilitas

    Jakarta, Beritasatu.com – Tiga menteri pemerintahan Presiden Prabowo Subianto menggelar kampanyekan pelayanan publik ramah disabilitas guna mendorong dan menggelorakan penyelenggaraan pelayanan publik inklusif. Kampanye ini didukung oleh berbagai komunitas kelompok rentan, termasuk warga disabilitas.

    Tiga menteri tersebut di antaranya Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini sebagai inisiator. Kemudian, didukung oleh Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai serta Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).

    Rini menjelaskan, tujuan terselenggaranya kampanye publik bertajuk “Pelayanan Publik Inklusif: Untukmu, Untukku, Untuk Kita Semua” untuk menyuarakan pentingnya pelayanan publik yang ramah terhadap seluruh kalangan masyarakat, termasuk kelompok rentan.

    “Jadi kami hari ini mengundang organisasi disabilitas untuk bersama-sama mewujudkan agar seluruh instansi pemerintah itu sudah mulai memperhatikan bagaimana mereka memperbaiki layanan-layanan lebih inklusif,” ungkap Rini, saat ditemui di agenda car free day (cfd) di kawasan Kantor Kementerian PANRB, Jakarta, pada Minggu (15/12/2024).

    Selain dihadiri langsung oleh tiga menteri, kampanye pelayanan publik ramah disabilitas ini juga didukung oleh berbagai instansi pemerintah lainnya seperti Kementerian Keuangan (Kemenkeu) serta Direktorat Jenderal Kependudukan Dan Pencatatan Sipil, Kementerian Dalam Negeri (Ditjen Dukcapil Kemendagri). 

    Tak hanya itu, acara ini juga menghadirkan berbagai ragam booth, seperti booth dari Puskesmas Senen; Pusat Bahasa Isyarat Indonesia DKI Jakarta; PJS; Pijat Tunanetra dari Pertuni dan Pelita; dan Mata Hati koffie (Barista Tunanetra). 

    Rini berharap seluruh instansi pemerintah nantinya akan lebih sadar untuk memberikan akses yang setara dalam memberikan layanan, baik untuk umum maupun kaum rentan termasuk disabilitas, perempuan, anak, lansia. 

    “Jadi ini bukan hanya kaitannya dengan masalah disabilitas, perempuan hamil, seperti itu anak-anak. Kemudian juga para lansia. Jadi mudah-mudahan dengan kampanye hari ini semua instansi pemerintah sudah bisa, sudah mulai membuka aksesnya untuk kelompok-kelompok rentan,” jelasnya.

    Dalam kesempatan yang sama, Natalius Pigai menambahkan, kampanye publik ini sejalan dengan Asta Cita Presiden nomor empat yakni memperkuat pembangunan sumber daya manusia (SDM), sains, teknologi, pendidikan, kesehatan, prestasi olahraga, kesetaraan gender, serta penguatan peran perempuan, pemuda, dan penyandang disabilitas.

    “Kami sebagai Kementerian harus tentu akan mendukung penuh upaya-upaya untuk membangun masyarakat Indonesia yang inklusif, termasuk di dalamnya adalah kelompok-kelompok rentan,” ujarnya.

    Sebagai informasi, ada sejumlah komunitas disabilitas yang mendukung kampanye ini disemarakkan, diantaranya adalah Persatuan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI); Persatuan Tunanetra Indonesia (Pertuni); Gerakan Kesejahteraan Tunarungu Indonesia (Gerkatin); dan FORMASI Disabilitas Jakarta. 

    Selain itu, turut mendukung juga perwakilan dari Perhimpunan Jiwa Sehat (PJS); Himpunan Wanita Disabilitas Indonesia (HWDI); Pemberdayaan Tuli Buta Indonesia (PELITA); Ikatan Sindroma Down Indonesia (ISDI); serta Forum ASN Inklusif dalam kampanye pelayanan publik ramah disabilitas ini.