Tag: Piyu

  • Gelontorkan 10 Miliar Dollar AS untuk Royalti, Spotify Buka Peluang Kesetaraan, 1.500 Musisi Mujur

    Gelontorkan 10 Miliar Dollar AS untuk Royalti, Spotify Buka Peluang Kesetaraan, 1.500 Musisi Mujur

    TRIBUNJATIM.COM – Platform Spotify memberikan akses kesetaraan bagi para musisi dunia atas hasil karya mereka di industri musik.

    Tak tanggung-tanggung, Spotify bahkan sampai mengeluarkan banyak dana untuk membantu para musisi ini.

    Hampir 1.500 musisi memperoleh royalti lebih dari 1 juta dollar AS atau sekitar Rp 16,4 miliar (asumsi kurs Rp 16.451) sepanjang 2024, menurut laporan tahunan Loud and Clear Report dari Spotify.

    Menariknya, lebih dari 80 persen dari musisi tersebut tidak memiliki lagu yang masuk dalam daftar Global Daily Top 50 Spotify.

    Hal ini menunjukkan bahwa era streaming membuka peluang bagi musisi di berbagai tingkat popularitas, tidak hanya bagi artis dengan lagu-lagu hit.

    “Spotify membuka peluang yang lebih setara bagi musisi di berbagai tahap karier mereka,” demikian pernyataan dalam laporan tersebut, dikutip dari CNBC, seperti dilansir TribunJatim.com via Kompas.com, Kamis (13/3/2025).

    Laporan ini dirilis sekitar satu bulan setelah perusahaan asal Swedia tersebut melaporkan pencapaian laba bersih dalam laporan keuangan kuartal keempat 2024.

    Spotify mencatatkan keuntungan tahunan pertamanya sejak beroperasi.

    Pada tahun yang sama, Spotify juga membayarkan royalti sebesar 10 miliar dollar AS atau  sekitar Rp 164 triliun triliun kepada industri musik, jumlah tertinggi dalam sejarah perusahaan.

    Angka ini memperkuat peran Spotify sebagai platform streaming dengan dampak besar bagi musisi global.

    Ilustrasi Spotify. (Freepik.com)

    Namun, di sisi lain, Spotify juga mengumumkan kenaikan harga langganan.

    Paket Spotify Premium Individual naik sebesar 1 dollar AS menjadi 11,99 dollar AS per bulan, sementara paket Premium Family meningkat 3 dollar AS menjadi 19,99 per bulan dollar AS.

    Kenaikan harga ini memicu berbagai reaksi, terutama dari pelanggan yang merasa beban biaya semakin tinggi.

    Sementara itu, di Indonesia, para musisi tampaknya masih harus berjuang panjang membela hak royalti mereka.

    Pembagian royalti kepada musisi di Indonesia belakangan menjadi perbincangan.

    Kini beberapa musisi menanyakan penarikan royalti performance rights atau royalti pada Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN).

    Di antaranya Ahmad Dhani dan Piyu Padi Reborn.

    Mereka kecewa karena LMKN hanya mengumpulkan uang royalti performance rights tahun sepanjang 2023, hanya sebesar Rp 900 juta.

    Piyu Padi Reborn bahkan mengaku hanya mendapatkan royalti performance rights Rp 125 ribu di tahun 2023.

    Presiden Direktur Wahana Musik Indonesia (WAMI) Adi Adrian mengatakan, nominal kecil yang didapatkan Piyu Padi Reborn karena banyak pihak promotor yang belum membayar royalti.

    “Sampai sekarang kami terus mengupayakan itu,” kata Adi Adrian di Kantor WAMI, Pancoran, Jakarta Selatan, Rabu (18/12/2024), dikutip dari Wartakotalive.

    Bagi Adi Adrian, itu menjadi tantangan WAMI untuk menertibkan promotor yang tidak tertib membayar royalti performance rights.

    Salah satu pengurus WAMI Makki Ungu menyampaikan, pencipta lagu bisa mendapatkan royalti performance rights yang besar jika promotor tertib membayarnya.

    Menurut Makki, semua pencipta lagu tidak semua mendapatkan royalti besar, tergantung popularitas lagu mereka.

    “Tidak semua lagu nasibnya sama,” kata Makki Ungu.

    Presiden Direktur Wahana Musik Indonesia (WAMI) Adi Adrian ditemani Makki Ungu di Pancoran, Jakarta Selatan, Rabu (18/12/2024). WAMI menegaskan posisinya sebagai Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) yang mengelola hak cipta musik lebih dari 5.000 penulis lagu. Sepanjang tahun 2024, WAMI mencatat penambahan 724 anggota baru dengan total 5.666 anggota dari komposer juga penerbit dan 241.951 karya musik dalam katalog. (Istimewa)

    “Ada lagu yang menghasilkan miliaran rupiah, dan ada juga lagu yang tidak menghasilkan apa-apa,” lanjut dia.

    Jika ada pencipta lagu mendapatkan royalti besar, sebut bassis Band Ungu itu, berarti karyanya yang dinyanyikan di panggung dan didengarkan banyak orang.

    “Ini bukan sistem bagi rata, ini adalah pembagian adil,” ucap Makki Ungu.

    Makki Ungu menegaskan WAMI akan memberikan royalti ke pencipta lagu yang sudah menjadi anggota, dan dibagikannya secara adil bukan merata.

    “Kalau lagu Anda tidak laku, ya maaf,” ujar Makki Ungu.

    Di sepanjang tahun 2024, WAMI mengumpulkan royalti musik sebesar Rp 161.253.244.044.

    Angka itu didapatkan dari platform digital, performance right acara, hingga penggunaan lagu di tempat karaoke, rumah makan, hingga tempat yang dijadikan area bisnis.

    Tak seperti lainnya, nasib pencipta lagu Goyang Dombret yang dinyanyikan Inul Daratista beda jauh.

    Jika banyak pencipta lagu dangdut terkenal yang tak dapat royalti, sang maestro musik dangdut justru hidup tentram.

    Ia adalah Sukatma atau yang lebih dikenal Ukat S atau Haji Ukat.

    Ukat S merupakan salah satu maestro musik dangdut yang telah memberikan warga tersendiri bagi industri musik Indonesia.

    Ia telah menciptakan lebih dari 800 lagu.

    Antara lain ‘Goyang Dombret’, ‘Pengemis Cinta’, dan ‘Bintang Pentas’ yang menjadi pijakan bagi banyak penyanyi dangdut ternama.

    Sebut saja nama besar seperti Rita Sugiarto, Elvy Sukaesih, dan Dewi Perssik. 

    Ukat S bukanlah sosok yang ingin berada di puncak seorang diri.

    Sukatma atau biasa dipanggil Ukat merupakan seorang pencipta lagu dangdut ternama di Indonesia. (Kompas.com/Ruby Rachmadina)

    Dengan rendah hati, Ukat S selalu mengatakan bahwa keberhasilan lagu-lagunya adalah hasil dari para penyanyi yang membawakan karyanya dengan sepenuh hati.

    “Lagu tuh saya kasih sama siapa aja jadi yang bikin ngetop ya mereka sendiri,” ucap kata kat S di kediamannya di Jalan Pasir Muncang, Kecamatan Caringin, Kabupaten Bogor, Minggu (13/10/2024) lalu.

    Royalti dari lagu-lagu ciptaannya yang telah terdaftar di lembaga manajemen kolektif harmony dan Royalti Anugerah Indonesia, masih menjadi sumber penghasilan utama Ukat S.

    Dengan royalti yang terus mengalir, Ukat S mendapatkan dukungan finansial yang cukup untuk kebutuhan hidupnya, meskipun ia tak lagi aktif di atas panggung. 

    “Setiap enam bulan sekali ada pencairan dari royalti, besarannya tergantung pemakaian.”

    “Bisa mencapai Rp80 juta per tahun,” ungkap anak Ukat S, Siska Handayani.

    Bagi Ukat, royalti kini seperti napas baru yang menopang kehidupan di hari tua.

    “Jadi seperti uang pensiun. Kalau dari publishing kadang tiga bulan, kadang enam bulan. Royalti cukup untuk kebutuhan sehari-hari,” ujar Ukat.

    Lagu-lagu hits ciptaannya, yang dinyanyikan oleh sederet bintang seperti Rita Sugiarto, Elvy Sukaesih, dan Dewi Persik, masih memberikan penghasilan yang stabil.

    Lembaga Manajemen Kolektif Harmony dan RAI yang membantu mengelola hak cipta, memastikan tetap memberi imbalan yang layak atas karya cipta Ukat S yang digunakan.

    Dari karya-karyanya, mengantar penyanyi seperti Dewi Persik ke puncak karier mereka.

    “Banyak yang hits atau menggelegar. Lagu itu saya kasih sama siapa saja, saya tidak bilang, ‘Oh ini anak buah saya’, tidak. Meski banyak mereka yang tidak mengenal saya,” tuturnya dengan rendah hati.

    Kini Ukat S menikmati sisa hidupnya dalam keheningan dan kenangan.

    Berita viral lainnya

    Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com

  • Ahmad Dhani Cs Tuntut Hak Pencipta Lagu, Ariel Cs Gugat UU Hak Cipta ke MK

    Ahmad Dhani Cs Tuntut Hak Pencipta Lagu, Ariel Cs Gugat UU Hak Cipta ke MK

    Bisnis.com, JAKARTA — Sengkarut tentang performing rights atau royalti bagi pencipta lagu terus memicu debat panjang. Para pencipta atau komposer lagu membentuk Asosiasi Komposer Seluruh Indonesia alias AKSI. Salah satu inisiatornya adalah pentolan band Dewa 19, Ahmad Dhani.

    AKSI cukup vokal ketika menuntut hak eksklusif atas performing rights terhadap lagu-lagu mereka yang dibawakan penyanyi dalam momen komersial tanpa izin. Apalagi ada kasus seorang pencipta tidak menerima royalti meski lagu itu dibawakan oleh penyanyi selama bertahun-tahun.

    Penyanyi tidak mau kalah. Mereka membentuk Vibrasi Suara Indonesia alias VISI. Anggotanya adalah penyanyi-penyanyi top. Salah di antaranya adalah vokalis band Gigi, yang juga solois, Tubagus Armand Maulana atau yang cukup populer dikenal sebagai Armand Maulana. 

    Isu tentang hak ekonomi pencipta lagu menjadi sorotan publik ketika muncul kisruh antara Ahmad Dhani dengan mantan vokalis Dewa, Once Mekel. Isu itu semakin panas ketika Pengadilan Niaga Jakarta Pusat memutus penyanyi Agnes Monica melanggar hak cipta dan harus membayar uang senilai Rp1,5 miliar. Agnes kalah melawan Ari Bias. Pencipta lagu ‘Bilang Saja’.

    Menariknya, sengketa hak cipta antara komposer dan penyanyi tampaknya akan berlarut-larut. Tidak sampai di kasus Once dan Agnes. Pasalnya, penyayi Armand Maulana dan 29 penyanyi lainnya melayangkan permohonan pengujian materi Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta ke Mahkamah Konstitusi (MK).

    Pertunjukan musik./ilustrasiPerbesar

    Permohonan uji materi Armand Cs itu teregister dalam akta pengajuan permohonan pemohon (APPP) dengan nomor 33/PUU/PAN.MK/AP3/03/2025 tertanggal Jumat (7/3/2025). “Perkara Pengujian Materiil Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta,” dalam situs mkri.id, dikutip Senin (10/3/2025).

    Tak tanggung-tanggung, dalam gugatan itu Armand menggugat bersama puluhan musisi kondang lainnya seperti Ariel Noah, Bunga Citra Lestari hingga Rossa. Selain itu, penyanyi “kekinian” seperti Bernadya, Nadin Amizah hingga Ghea Indrawari juga turut ikut sebagai pemohon UU terkait Hak Cipta.

    Sekadar informasi, Armand Maulana bersama dengan sejumlah penyanyi telah mendeklarasikan Vibrasi Suara Indonesia atau Visi. Visi dibentuk sebagai respons terhadap gerakan yang diinisiasi oleh Ahmad Dhani dan para pencipta lagu melalui gerakan Aksi Bersatu.

    Aksi menuntut adanya pembagian yang adil royalti atau performing rights atas lagu yang dinyanyikan oleh penyanyi pada even komersial. Sementara Visi yang salah satunya diinisiasi oleh Armand menuntut supaya penerapan UU Hak Cipta bisa adil untuk semua insan musik Indonesia.

    Sayangnya Bisnis, belum berhasil menghubungi pihak Armand Maulana sebagai salah satu pengaju permohonan uji materi UU Hak Cipta. Bisnis telah menyampaikan permintaan konfirmasi melalui manajer Arman Maulana ke nomor yang tertera di Instagram resminya. 

    Namun hingga berita ini ditulis belum ada jawaban dari yang bersangkutan. Bisnis juga belum berhasil meminta tanggapan dari pentolan Aksi yakni, Ahmad Dhani. 

    Acuan Performing Rights

    Dalam catatan Bisnis, Undang-undang No.28/2014 tentang Hak Cipta, telah mengatur secara eksplisit, bahwa pemegang hak cipta memiliki hak ekonomi dan hak moral.

    Hak ekonomi, jika mengacu kepada beleid tersebut, merupakan hak eksklusif bagi pemegang hak cipta untuk mendapatkan manfaat ekonomi dari ciptaan. Pasal 9 ayat 2 bahkan telah menegaskan bahwa setiap orang yang melaksanakan hak ekonomi pencipta, termasuk aransemen maupun pertunjukan ciptaan, wajib untuk meminta izin pencipta.

    Adapun untuk mempertegas mekanisme distribusi ‘hak ekonomi’ salah satunya, royalti lagu, antara pengguna hak cipta kepada pencipta, UU Hak Cipta, terutama Pasal 87 menegaskan tentang peran Lembaga Manajemen Kolektif. Artinya, proses distribusi ‘hak ekonomi’ dari pengguna hak cipta ke pencipta dilakukan melalui mekanisme yang diatur di LMK.

    Ilustrasi musikPerbesar

    Peran lembaga itu, kalau dirunut dalam UU tersebut, dapat menarik imbalan yang wajar kepada pengguna hak cipta yang menggunakan karya pencipta untuk kegiatan komersial. Pasal 87 ayat 2 kemudian menegaskan bentuk imbalan pengguna hak cipta kepada pencipta adalah royalti yang dibayarkan melalui Lembaga Manajemen Kolektif.

    Adapun, pada tahun 2021 lalu, ketika masih dipimpin oleh Presiden ke 7 Joko Widodo (Jokowi), pemerintah telah menerbitkan Peraturan Pemerintah alias PP No.56/2021 tentang Pengelolaan Royalti Hak Cipta Lagu dan atau Musik. Ada sejumlah poin penting dalam beleid tersebut.

    Pertama, penegasan tentang pembayaran royalti bagi pengguna hak cipta yang secara komersial menggunakan lagu pencipta, pemegang hak cipta, dan pemilik hak terkait melalui Lembaga Manajemen Kolektif. Pencipta dalam konteks beleid itu adalah penulis notasi atau melodi, penulis lirik, nama samaran pencipta, hingga pengarah musik.

    Sementara hak cipta yang melekat termasuk judul lagu, nama pencipta notasi, nama pencipta lirik, nama penerima manfaat, judul lagu alternatif, hingga klaim mengenai kepemilikan lirik dan penerbit musik.

    Kedua, penegasan subjek royalti yang mencakup setiap orang yang menggunakan secara komersial lagu atau musik dalam bentuk layanan publik berdasarkan perjanjian lisensi harus membayar royalti melalui LMK Nasional alias LMKN. Layanan publik yang dimaksud dalam beleid itu termasuk karaoke, seminar, konferensi, hingga konser musik.

    Ketiga, mekanisme distribusi royalti. Seperti yang sudah ditegaskan dalam bagian kedua, setelah LMKN melakukan pemungutan royalti kepada musisi atau pencipta lagu yang menjadi anggota. Sementara itu, untuk musisi yang tidak menjadi anggota LMKN atau LMK manapun, akan disimpan selama 2 tahun untuk diketahui pencipta atau pemilik hak cipta.

    Amandemen UU Hak Cipta? 

    Dalam catatan Bisnis, sejumlah komposer dan penyanyi telah mendatangi Menteri Hukum Supratman Andi Agtas untuk berkonsultasi mengenai UU Hak Cipta. Menariknya, kedatangan mereka tidak pada hari yang sama.  

    Pada tanggal 19 Februari 2021 lalu, misalnya, para penyanyi yang terdiri Agnes Monica, Nazril Ilham alias Ariel Noah, hingga Armand Maulana, datang ke kantor Kementerian Hukum. Mereka diterima langsung oleh Menteri Hukum. Ada sejumlah isu yang mereka bawa salah satunya tentang amandemen UU Hak Cipta.

    Agnez Mo seperti dilansir dari laman resmi Kementerian Hukum mengaku sedang belajar dan taat terhadap UU. Dia juga mengatakan ingin supaya masyarakat, khususnya musisi menjadi lebih sadar terkait UU tentang Hak Cipta.

    “Di sini kita hanya berdiskusi. Saya membagi pengalaman saya sebagai pencipta lagu dan sebagai penyanyi. Juga berbagi tentang ‘LMK’ (Lembaga Manajemen Kolektif) yang ada di Amerika Serikat,” kata Agnes.

    Sementara itu, Armand Maulana memandang saat ini para musisi perlu memberikan masukan kepada pemerintah untuk membenahi ekosistem musik tanah air.

    “Keresahan yang terjadi di ekosistem musik saat ini, kita semua harus sampaikan ke pemerintah. Paling tidak kasih masukan dari kami, dari sudut pandang penyanyi. Bukan hanya penyanyi, ada pencipta (lagu), ada musisi yang lain, ada promotor,” ujar Armand.

    Adapun AKSI bertemu dengan Menteri Hukum Supratman pada tanggal 27 Februari 2025.  Ketua Umum AKSI, Satriyo Yudi Wahono alias Piyu Padi mengatakan, bahwa pihaknya menyampaikan keluhan pencipta lagu dan komposer ke Menteri Hukum. Dia mengatakan bahwa bahwa senior pencipta lagu yang tidak mendapatkan hak ekonomi atas karya yang telah diciptakan.

    Piyu menuturkan bahwa perlindungan hak cipta bagi para pencipta lagu sebenarnya sudah jelas sejak disahkannya UU Hak Cipta tahun 2014, akan tetapi pasal-pasal dalam UU Hak Cipta banyak yang salah menginterpretasikannya.

    “Sehingga terjadi missed leading, dan dalam proses implementasi sebuah event atau konser musik, hanya pencipta lagu yang tidak mendapatkan haknya,” jelas Piyu dilansir di laman resmi Kumham.

    Menteri Supratman menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen memperbaiki ekosistem musik di Indonesia. Dia menjelaskan, masukan yang disampaikan oleh perwakilan AKSI sangat baik, bagaimana struktur Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) yang ideal, dan usulan system direct license.

    “Kita harus menciptakan ekosistem permusikan Indonesia yang menjamin hak-hak Kekayaan Intelektual (KI) dimiliki oleh berbagai elemen yang terlibat dalam ekosistem musik, baik itu oleh pencipta, maupun penerima manfaat yang lain.”

  • Ramai soal Royalti, Ahmad Dhani Sebut Banyak Penyanyi Mental Maling, Bandingkan Ari Lasso dan Once

    Ramai soal Royalti, Ahmad Dhani Sebut Banyak Penyanyi Mental Maling, Bandingkan Ari Lasso dan Once

    TRIBUNJATIM.COM – Musisi Ahmad Dhani blak-blakan menyebut masih banyak penyanyi mental maling di tengah ramai sorotan soal royalti.

    Ia bahkan membandingkan antara Ari Lasso dengan Once Mekel.

    Ahmad Dhani mengatakan masih banyak musisi yang tidak membayarkan royalti lagu ciptaannya.

    Bahkan untuk sekedar meminta izin dibawakan dalam sebuah acara saja, ia merasa itu tidak dilakukan.

    “Kalau ada penyanyi yang ngotot bahwa nyanyi aja yang penting bayar, mah itu kelakuan mental maling,” kata Ahmad Dhani di kawasan Fatmawati Jakarta Selatan, Senin (17/2/2025), dikutip dari Wartakotalive.

    “Ada persepsi ‘yang penting bayar’. Karena selama 10 tahun ini nggak ada bayar ke kita, sejak 2014 UU Hak Cipta itu ada gak ada yang bayar,” ungkapnya.

    Ia kemudian menjadikan Once sebagai contoh yang tak menuaikan kewajibannya membayar royalti performing rights.

    “Makanya Once berhenti bawain lagu saya karena dia gak bisa buktiin udah bayar. Ini hal-hal yang gak mungkin ada ketika kami akan akan merevisi UU,” terangnya.

    Ia membandingkan Once dengan Ari Lasso yang masih memberikan royalti secara direct license kepada dirinya sebagai pencipta beberapa lagu Dewa 19.

    “Suka sama suka, tepo seliro, kan, kayak Ari Lasso dia gak nyanyiin lagu Dewa juga gak apa-apa makanya saya kasih tarif satu lagu sekian,” beber Dhani.

    Dhani menilai bahwa Ari Lasso bisa saja manggung tak membawakan lagu-lagu Dewa 19, berbeda dengan Once yang dia anggap lagu solonya tak setenar lagu Dewa 19.

    “Kan dia bisa gak bawain lagu Dewa tapi kalau dia suka gak apa-apa, akhirnya dia selalu bayar tiga lagu dewa, nggak (bawain) juga gak apa-apa tetap bisa jalan shownya Ari,” jelas Dhani.

    “Kecuali Once mungkin agak sulit kalau gak bawain lagu Dewa karena lagu hitsnya kan gak banyak kayak Ari Lasso,” tuturnya.

    HAK CIPTA – Ahmad Dhani bicara soal hak cipta lagu. Ahmad Dhani menyampaikan itu di kawasan Fatmawati Jakarta Selatan, Senin (17/2/2025). (Warta Kota/Bayu Indra permana)

    Sebelumnya, penyanyi Agnez Mo menanggapi putusan pengadilan, yang membuat dirinya harus membayar denda kepada Ari Bias sebesar Rp 1,5 Miliar.

    Agnez Mo menuding pihak Ari Bias dan kawan-kawan serakah.

    Karena Ari Bias, dianggap Agnez Mo ingin menguntungkan diri sendiri sementara aturan soal royalti performance rights, penyelenggara yang membayarkannya ke pencipta lagu.

    Ari Bias adalah pencipta lagu yang tergabung di kelompok AKSI Bersatu bersama Ahmad Dhani hingga Piyu Padi Reborn.

    “Tidak peduli seberapa tepat dan adilnya pendirian kita, akan selalu ada orang-orang yang memilih untuk menyalah pahami dan memelintir kata-kata, bahkan menyerang karakter kita, semua karena keserakahan dan kepentingan mereka pribadi,” tulis Agnez Mo dalam unggahannya beberapa waktu lalu.

    Bahkan, dalam unggahannya itu juga, Agnez berencana akan menanggapi putusan Pengadilan Niaga dengan melakukan upaya kasasi.

    Mendengar pernyataan Agnez Mo, Piyu Padi Reborn dan Ahmad Dhani mewakili kelompok AKSI Bersatu buka suara.

    Mereka menghargai langkah Agnez yang mau mengajukan kasasi.

    “Cuma keserakahan ini yang kami bingung, serakahnya darimana? Di UU sudah tertera kok, pencipta lagu berhak mendapatkan haknya,” kata Piyu Padi Reborn dalam jumpa persnya di kawasan Cipete, Jakarta Selatan, Senin (17/2/2025).

    Piyu terheran heran dengan tuduhan Agnez Mo.

    Karena dalam perjalanan aturan royalti performance rights, pencipta lagu tidak mendapatkan apa-apa.

    “Hasilnya nol banyak pencipta lagu gak dapat royalti aksi panggung. Saya aja cuma dapat Rp 120 ribu selama setahun,” ucap Piyu Padi Reborn.

    Sementara itu, Ahmad Dhani menanggapi sinis pernyataan Agnez perihal pihak Ari Bias yang menggugatnya karena ada unsur keserakahan.

    “Keserakahan gimana? Selama ini pencipta lagunya nol kok, gak dapat apa apa. Mungkin serakahnya di Nol itu kali ya,” tegas Ahmad Dhani.

    Justru Ahmad Dhani mempertanyakan kepada Agnez Mo, sudah dapat berapa banyak uang dari menyanyikan lagu-lagu yang diciptakan orang lain.

    “Coba Agnez suruh jawab, berapa miliar rupiah yang ia dapatkan dari hasil menyanyikan lagu-lagu pencipta lagu ini?” ujar Ahmad Dhani.

    Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews Tribunjatim.com

  • Piyu Meradang Cuma Dapat Royalti Rp 125.000 dari LMKN

    Piyu Meradang Cuma Dapat Royalti Rp 125.000 dari LMKN

    Jakarta, Beritasatu.com – Gitaris grup band Padi Satriyo Yudi Wahono atau yang akrab disapa Piyu mengaku kesal hanya mendapatkan royalti sebesar Rp 125.000 atas hasil karyanya selama ini. Atas alasan itu dia merasa tidak puas dengan hasil kerja Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) sebagai lembaga yang mengolektif royalti musisi. 

    “Ya, tahun ini saja saya cuma dapat royalti Rp 125.000.  Jadi, ada hal yang enggak benar gitu. Makanya saya bilang, LMKN tidak kompeten. Kalau LMKN ini memang tidak bisa menjalankan tugasnya, ya memang,” tutur Piyu dikutip dari Channel Youtube, Kamis (19/12/2024). 

    “Angka yang disebutkan Piyu itu hanya didapatkan dari satu kali konser musik. Piyu dapat royalti bukan hanya pencipta lagu, tetapi dia juga dapat royalti sebagai performer. Dia juga dapat royalti dari digital yang angkanya sekitar dua digit,” tutur Johnny saat ditemui di Kawasan Kuningan Jakarta Selatan, Kamis (19/12/2024). 

    Sedangkan Ketua LMKN Dharma Oratmangun mengaku siap duduk bareng dengan Piyu terkait cuitannya itu untuk menerangkan data dan pendapatan royalti yang seharusnya diterimanya. 

    “Kita akan mengundang beliau dalam waktu dekat. Kita akan buka datanya apakah ada kekeliruan dalam penghitungan atau ekspektasi yang terlalu tinggi. Kita akan terangkan meski lagunya diputar di mana-mana apakah royalti Piyu dibayar apa enggak, makanya perlu duduk bareng biar tahu datanya,” tandasnya. 

  • PeaceSantren di PPBU Tambakberas Jombang, Gus Aam Sampaikan Pesan Mbah Wahab

    PeaceSantren di PPBU Tambakberas Jombang, Gus Aam Sampaikan Pesan Mbah Wahab

    Jombang (beritajatim.com) – Lapangan Untung Surapati PPBU (Pondok Pesantren Bahrul Ulum) Tambakberas Jombang dipadati santri, Rabu (20/3/2024) sore. Mereka menghadiri acara PeaceSantren yang digelar oleh Kementerian Agama (Kemenag).

    Santri sangat antusias. Karena acara tersebut menampil dua grup band yang legendaris. Yakni, Padi Reborn dan Gigi. Dua kelompok musik era 1990-an ini menyuguhkan lagu-lagu andalan mereka. Ribuan santri berdesakan untuk berada di barisan depan.

    Padi Reborntampil perdana. Lengkingan suara Fadli dan betotan gitar Piyu masih mampu membius penggemarnya. Lagu Mahadewi, harmoni, menjadi andalan Padi. Karuan saja, lapangan Tambakberas berubah menjadi koor raksasa. Seluruh hadirian ikut bernyanyi. Lebih dari empat lagu disuguhkan oleh Padi.

    Acara jeda sebentar. Diisi dengan dialog. Hadir ke atas panggung Grup Band Gigi yang didampingi oleh pengasuh PPBU Tambakberas Jombang KH Salahul Aam Notobuono atau Gus Aam. Mantan Ketua PC GP Ansor Jombang ini menceritakan sejarah singkat pesantren Tambakberas.

    “Pesantren ini didirikan pada 1825 atau seputar Perang Diponegoro. Alhamdulillah sampai hari ini pesantren Tambakberas masih berdiri. Sudah banyak tokoh yang lahir dari pesantren ini. Ada Ibu Khofifah Indar Parawansa, Ida Fauziah, dan alumnus lainnya,” ujar Gus Aam.

    Dalam kesempatan itu, Gus Aam juga menyampaikan pesan damai untuk santri dan seluruh yang hadir memadati lapangan Untung Surapati. Hal serupa juga disampaikan oleh personel Gigi. Ada Arman Maulana, Thomas, Dewa Bujana.

    Dewa mengungkapkan rasa takjubnya kepada kalangan pesantren yang selama ini sangat mengendepankan toleransi. Pada kesempatan tersebut para santri melakukan dialog interaktif dengan Gigi. Mereka bertanya tentang banyak hal.

    Gus Aam menyampaikan pesan dari pendiri NU Kiai Wahab Chasbullah. Yakni, senjata yang paling ampuh dan paling sempurna adalah persatuan. Nah, Ramadhan menurut Gus Aam adalah momentum paling tepat untuk meredakan ketegangan setelah masyarakat terlibat saling dukung dalam Pemilu dan Pilpres.

    “Mari menyejukkan bangsa dengan Ramadhan. Harapan besar kami agar bangsa ini segera bangkit dan membangun. Sudahlah, tidak ada lagi perbedaan. Apalagi sampai ada kekerasan. Kita sudah waktunya membangun,” kata Gus Aam.

    Dirjen Pendidikan Islam Ali Ramdhani menyampaikan pihaknya terus menggaungkan pesan perdamaian dan semangat persaudaraan bersama ribuan santri. Oleh karena itu, PeaceSantren digelar dalam rupa Roadshow ‘Ngabuburit Ramadan 1445 H’ yang diselenggarakan secara bergiliran di lima kota di pulau Jawa.

    “Hari pertama di Jakarta, kedua di Jombang Jawa Tiumur ini. Kemudian berlanjut ke Jawa Tengah, Jawa Barat, DI Yogyakarta. Pemilihan tuan rumah berdasarkan pada kota-kota yang sangat kental akan budaya pesantren, termasuk tradisi selama Ramadhan,” pungkasnya. [suf]