Tag: Piter Abdullah Redjalam

  • Prabowo Siapkan Perpres Ojol, Ekonom: Harus Adil dan Transparan

    Prabowo Siapkan Perpres Ojol, Ekonom: Harus Adil dan Transparan

    Jakarta, Beritasatu.com – Presiden Prabowo akan membuat peraturan Presiden (Perpres) yang akan mengatur secara komprehensif ekosistem ojek online (ojol) di Indonesia. Regulasi ini akan mencakup berbagai aspek mulai dari status dan tarif pengemudi, hingga mekanisme perlindungan serta kesejahteraan mitra ojol.

    Ekonom Senior Prasasti, Piter Abdullah Redjalam mendukung langkah pemerintah. Menurutnya pemerintah perlu berperan sebagai pengawas agar ekosistem tetap adil dan transparan, bukan membatasi ruang gerak industri digital.

     “Aturan sebaiknya menjadi pagar pengaman, bukan belenggu bagi pertumbuhan,” kata Piter dalam keterangan tertulis, Rabu (28/10/2025).

    Piter menilai, sinergi antara aplikator, pemerintah, dan komunitas pengemudi penting untuk memastikan keberlanjutan industri digital. “Ketiganya harus duduk bersama, bukan sekadar bereaksi saat konflik muncul, tapi proaktif membangun standar industri yang berkeadilan,” ujarnya.

    Dikatakannya, sektor ride hailing saat ini menjadi salah satu penopang utama ekonomi digital nasional. Berdasarkan penelitian Prasasti, kontribusi layanan on-demand terhadap produk domestik bruto (PDB) pada 2023 mencapai Rp 382,62 triliun atau sekitar 2% dari total PDB nasional, sekaligus menyerap jutaan tenaga kerja di tengah perlambatan sektor manufaktur.

    Dengan potensi ekonomi digital yang diproyeksikan tumbuh hingga US$ 360 miliar atau sekitar Rp 5,8 triliun dalam lima tahun mendatang, Piter menilai kebijakan yang seimbang dan berbasis data sangat penting.

    “Driver, aplikator, dan pemerintah punya peran masing-masing dalam menjaga keberlanjutan industri digital Indonesia. Jika ketiganya berjalan seimbang, ekosistem ini akan tumbuh inklusif dan berkeadilan,” pungkasnya.

  • Pertumbuhan Ekonomi RI 2026 versi Bappenas, BI, dan Sri Mulyani, Mana Paling Realistis?

    Pertumbuhan Ekonomi RI 2026 versi Bappenas, BI, dan Sri Mulyani, Mana Paling Realistis?

    Bisnis.com, JAKARTA — Target pertumbuhan ekonomi 2026 dari Kementerian Keuangan tak ada yang senada dengan estimasi Bank Indonesia maupun Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional atau Bappenas. 

    Sepekan terakhir, pemerintah dan bank sentral wara-wiri di kompleks parlemen untuk menyampaikan kepada wakil rakyat terkait kondisi ekonomi terkini dan proyeksi ke depan, termasuk pertumbuhan ekonomi. 

    Pemerintah, dalam hal ini Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, mematok pertumbuhan ekonomi 2026 di rentang 5,2%—5,8%, lebih tinggi dari target tahun ini yang sebesar 5,2%. 

    Sementara dalam Rencana Kerja Pemerintah (RKP) 2025 milik Bappenas, Menteri PPN/Kepala Bappenas Rachmat Pambudy menargetkan pertumbuhan ekonomi di rentang 5,8%—6,3% pada 2026.

    Beda halnya dengan bank sentral, Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo memproyeksikan ekonomi Indonesia hanya mampu tumbuh di rentang 4,7%—5,5% dengan nilai tengah 5,02%.

    Melihat kondisi ekonomi hingga kuartal I/2025, konsumsi rumah tangga, pemerintah, ekspor, impor, hingga investasi hanya mampu mendorong pertumbuhan produk domestik bruto (PDB) sebesar 4,87%.

    Bahkan pemerintah dan BI mengikuti langkah sejumlah lembaga internasional untuk menurunkan outlook alias proyeksi pertumbuhan ekonomi 2025 ke level yang lebih rendah.

    Mana Lebih Realistis?

    Melilhat target dan proyeksi tersebut, Direktur Eksekutif Center of Economic and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira menilai angka paling realistis terllihat pada batas bawah BI yang sebesar 4,7%—jauh di bawah target pemerintah.

    “Mempertimbangkan kondisi eksternal, outlook harga komoditas ekspor masih rendah, sisi permintaan dalam negeri juga tumbuh terbatas, serta berlanjutnya efisiensi anggaran pemerintah,” ujarnya kepada Bisnis,Minggu (6/7/2025).

    Bhima memandang sebaiknya asumsi dasar ekonomi makro (ADEM) dalam RAPBN 2026 dibuat lebih moderat dengan tujuan target penerimaan perpajakan tidak kontradiktif dengan kondisi riil pelaku usaha dan masyarakat.

    Selain itu, pemerintah dapat menambah anggaran perlindungan sosial untuk antisipasi tekanan ekonomi pada 2026.

    Sementara Direktur Eksekutif Segara Institute Piter Abdullah Redjalam memandang bahwa target maupun proyeksi dari ketiganya tersebut telah sesuai dengan asumsi masing-masing K/L.

    Misalnya, Kementerian Keuangan menjunjung strategi ekonomi dan fiskal yang fokus pada kedaultan pangan, energi, dan ekonomi serta akselerasi investasi maupun perdagangan global untuk mendorong pertumbuhan ekonomi yang lebih tinggi.

    Dengan kata lain, apabila seluruh asumsi dan strategi tersebut dapat seluruhnya terwujud, harapan tumbuh sesuai target pun di depan mata.

    “Apapun targetnya dapat dicapai apabila semua prasyarat dipenuhi, program-program kerja dijalankan secara efektif dan efisien,” tuturnya kepada Bisnis.

    Selayaknya proyeksi dari Gubernur BI Perry Warjiyo yang memberikan estimasi lebih rendah dari target pemerintah.

    Bukan tanpa sebab, dalam paparan Perry di DPR, tercantum bahwa proyeksi PDB dari BI memang lebih rendah dibandingkan milik Kemenkeu dengan asumsi penyerapan APBN tidak sampai 100%. Selain itu, strategi stimulus fiskal masih banyak dalam bentuk belanja barang.

    “Prospek pertumbuhan ekonomi Indonesia dapat mencapai titik tengah kisaran pemerintah bila penyerapan dilakukan secara optimal, strategi stimulus dilakukan dengan tepat sehingga dapat meningkatkan keyakinan pelaku ekonomi,” ungkap Perry.

    Estimasi Lembaga Internasional 

    Lembaga internasional telah mengeluarkan analisis terbarunya terkait proyeksi pertumbuhan ekonomi dunia, termasuk Indonesia, untuk periode 2025 di tengah ancaman tarif Trump dan disrupsi dagang.

    Bank Dunia atau World Bank mempertahankan proyeksi pertumbuhan ekonomi Indonesia pada 2025 sebesar 4,7% dan akan melaju menuju 5% pada 2027.  

    Berdasarkan GEP Juni 2025 ini, Bank Dunia mengungkapkan bahwa peningkatan ketidakpastian kebijakan perdagangan, penurunan kepercayaan, dan dampak dari melemahnya permintaan eksternal di negara-negara maju utama dan China kemungkinan akan menghambat ekspor dan investasi swasta di kawasan Asia Pasifik, termasuk Indonesia.  

    “Meskipun beberapa perekonomian akan mendapat manfaat dari dukungan kebijakan fiskal—seperti program pengeluaran sosial dan investasi publik di Indonesia, Malaysia, Thailand, dan Vietnam—dampak makroekonomi penuh dari peningkatan hambatan perdagangan, yang sulit diprediksi, dapat menghambat pertumbuhan,” tulis Bank Dunia, dikutip pada Rabu (11/6/2025).

    Sementara Dana Moneter Internasional atau International Monetary Fund (IMF) merevisi ke bawah pertumbuhan ekonomi Indonesia dari 5,1% menjadi 4,7% pada 2025. Hal tersebut sejalan dengan pemangkasan proyeksi ekonomi global dari 3,3% menjadi 2,8%.  

    Pada awal April lalu, Asian Development Bank (ADB) juga mengeluarkan proyeksi terbarunya di angka 5%, tetapi belum memperhitungkan dampak tarif resiprokal dari Presiden AS Donald Trump. 

    Hanya Asean+3 Macroeconomic Research Office alias AMRO mempertahankan proyeksi pertumbuhan ekonomi Indonesia pada level 5,0% pada 2025, di saat lembaga internasional lain memangkas ke angka yang lebih rendah. 

  • Ekonomi Melambat, Suku Bunga Acuan BI Rate Perlu Dipangkas?

    Ekonomi Melambat, Suku Bunga Acuan BI Rate Perlu Dipangkas?

    Bisnis.com, JAKARTA — Ekonomi RI yang tumbuh melambat pada awal tahun membutuhkan dorongan, tidak terkecuali dari pelonggaran kebijakan moneter alias suku bunga. Bank Indonesia telah menahan BI Rate sebesar 5,75% dalam tiga bulan terakhir.

    Ekonomi Indonesia diprediksikan masih akan melaju lambat pada sisa tahun ini dan sulit mencapai 5%, apalagi pertumbuhan ekonomi 5,2% sesuai harapan pemerintah. 

    Direktur Eksekutif Segara Institute Piter Abdullah Redjalam menilai ekonomi Indonesia masih dapat dipacu, tetapi dengan syarat adanya kebijakan moneter yang lebih longgar. Menurutnya, pemerintah maupun bank sentral perlu melakukan perubahan kebijakan yang cukup mendasar yang mampu mengembalikan daya beli dan tingkat konsumsi masyarakat. 

    “Tidak hanya sekedar menurunkan suku bunga, tetapi operasi moneter yang juga lebih ekspansif untuk mendorong bank-bank menyalurkan kredit,” ujarnya, dikutip pada Selasa (6/5/2025). 

    Adapun, Kepala Ekonom PT Bank Permata Tbk. (BNLI) Josua Pardede melihat kekhawatiran yang meningkat tentang pertumbuhan yang melambat dapat membuka ruang untuk pelonggaran moneter. Meski demikian, lagi-lagi tetap menanti kondisi global. 

    “Jika ketidakpastian global berkurang dan ekspektasi pemangkasan suku bunga The Fed menguat, Bank Indonesia dapat menurunkan suku bunga BI hingga 50 basis poin sepanjang sisa tahun ini,” ujarnya, Selasa (6/5/2025). 

    Sementara The Fed pun belum memberikan sinyal pemangkasan. Para pejabat The Fed cenderung mempertahankan suku bunga—meski Trump mendorong pemangkasan—dalam pertemuan Rabu dan Kamis (6—7 Mei 2025). 

    Senada, Peneliti Pusat Makroekonomi dan Keuangan Institute of Development on Economics and Finance (Indef) Abdul Manap Pulungan belum melihat Bank Indonesia akan memangkas suku bunga acuan pada bulan ini, sekalipun rupiah sudah menunjukkan penguatan. 

    Saat ini, kebijakan pro pertumbuhan dari BI terus dilakukan melalui insentif kebijakan likuiditas makroprudensial (KLM) ketimbang pemangkasan suku bunga. 

    “Mungkin BI baru akan mengoreksi itu [memangkas BI Rate] ketika The Fed memberikan sinyal penurunan suku bunga,” ujarnya dalam Diskusi Publik: Ekonomi Melambat, Pertanda Gawat?, Selasa (6/5/2025). 

    Abdul Manap menyampaikan sekali pun suku bunga sudah dipangkas, pertumbuhan ekonomi hanya dapat terpacu jika suku bunga bunga kredit segera turun.

    Sayangnya, kebijakan pemangkasan pada Januari lalu tak kunjung memberikan efek penurunan suku bunga kredit sehingga ekonomi tertahan dan sulit naik lebih tinggi.

    Arah Pemangkasan BI Rate 

    Melansir dari Bloomberg, Selasa (6/5/2025), Bank Indonesia diperkirakan akan melanjutkan pelonggaran moneter setelah mempertahankan suku bunganya tidak berubah selama tiga pertemuan berturut-turut, untuk mendorong pertumbuhan ekonomi di tengah-tengah kenaikan tarif dan ketidakpastian kebijakan perdagangan.

    Para ekonom memperkirakan penurunan seperempat poin pada suku bunga acuan Bank Indonesia menjadi 5,5% di akhir kuartal kedua, menurut survei Bloomberg terbaru. Mereka melihat penurunan lebih lanjut sebesar 25 basis poin di kuartal ketiga, yang akan membawa suku bunga acuan menjadi 5,25% di akhir tahun.

    Kepala Departemen Komunikasi Bank Indonesia Ramdan Denny Prakoso menyebutkan saat ini arah kebijakan BI Rate masih belum berubah, yakni tetap fokus menstabilkan rupiah. 

    Arah terbaru nantinya akan didiskusikan dalam Rapat Dewan Gubernur BI pada 20—21 Mei 2025 mendatang. 

    Sebelumnya Gubernur BI Perry Warjiyo menekankan pihaknya terus mencermati ruang penurunan suku bunga. 

    Perry meyakini inflasi yang rendah selama kuartal I/2025, termasuk inflasi inti sebesar 2,5% (year on year/YoY), akan semakin membuka ruang bagi penurunan BI Rate lebih lanjut.

    “Dalam jangka pendek prioritas kami adalah stabilitas rupiah, tetapi setelah stabilitas terjaga, ruang penurunan suku bunga itu semakin terbuka dan itulah waktu-waktu untuk menentukan kebijakan suku bunga lebih lanjut,” ujarnya dalam konferensi pers bulan lalu. 

  • AS Kritik QRIS dan GPN, Ekonom: Indonesia Tegaskan Kedaulatan Digital

    AS Kritik QRIS dan GPN, Ekonom: Indonesia Tegaskan Kedaulatan Digital

    Jakarta, Beritasatu.com – Amerika Serikat menyatakan keberatan terhadap kebijakan sistem pembayaran nasional Indonesia seperti QRIS (Quick Response Code Indonesian Standard) dan GPN (Gerbang Pembayaran Nasional). Kritik tersebut tercantum dalam laporan tahunan 2025 National Trade Estimate yang dirilis oleh United States Trade Representative (USTR). Laporan ini menilai kebijakan Bank Indonesia membatasi akses perusahaan pembayaran asal AS, seperti Visa dan Mastercard, terhadap sistem pembayaran domestik.

    Direktur Eksekutif Segara Research Institute, Piter Abdullah Redjalam, menilai tudingan tersebut tidak berdasar. Menurutnya, QRIS dan GPN justru bertujuan memperkuat kemandirian sistem pembayaran nasional, bukan menutup pintu bagi pihak asing.

    “GPN dan QRIS adalah inisiatif domestik. Tujuannya membangun sistem pembayaran yang efisien, aman, dan tidak tergantung pada layanan asing. Bukan berarti melarang Visa atau Mastercard,” jelas Piter dalam program “Investor Market Today” yang diakses melalui YouTube Beritasatu, Kamis (24/4/2025).

    Sekadar informasi, GPN diluncurkan pada 2017, sementara QRIS diperkenalkan pada 2019. Kedua sistem ini dirancang untuk memastikan seluruh transaksi dalam negeri dapat dilakukan tanpa ketergantungan pada infrastruktur asing, serta menciptakan interkoneksi dan interoperabilitas antarlembaga keuangan nasional.

    Piter menegaskan GPN tetap membuka ruang bagi penggunaan kartu berlogo Visa dan Mastercard. Bahkan, banyak kartu debit dan kredit di Indonesia yang masih mencantumkan logo kedua jaringan global tersebut. Keunggulan GPN adalah kemampuannya menghubungkan kartu dari satu bank ke jaringan bank lain tanpa batasan.

    Hal serupa juga berlaku untuk QRIS. Standardisasi kode QR ini memungkinkan masyarakat melakukan transaksi digital secara cepat, mudah, dan aman tanpa perlu perangkat EDC (electronic data capture) seperti kartu kredit.

    “QRIS bahkan telah mengubah perilaku masyarakat. Sekarang, bayar warung, parkir, hingga food truck cukup dengan ponsel. Tak perlu lagi membawa kartu,” tambah Piter.

    Piter menjelaskan QRIS dan GPN bukan sekadar soal efisiensi. Sistem ini juga meningkatkan keamanan karena proses switching dan penyelesaian transaksi dilakukan di dalam negeri. Artinya, tidak ada data transaksi yang keluar dari Indonesia.

    “Indonesia tidak menutup pintu bagi siapa pun. Namun, Indonesia punya hak untuk membangun sistem sendiri demi efisiensi dan keamanan nasional,” tegasnya.

    Piter menekankan, kehadiran QRIS dan GPN bukan bentuk proteksionisme, melainkan upaya menyeimbangkan dominasi raksasa global. Dengan memberikan alternatif kepada masyarakat, Indonesia menunjukkan kesiapan untuk mandiri secara teknologi tanpa menutup diri terhadap kerja sama internasional.

  • RI Resmi Gabung NDB, Jadi Sumber Pendanaan Baru?

    RI Resmi Gabung NDB, Jadi Sumber Pendanaan Baru?

    Bisnis.com, JAKARTA — Presiden Prabowo Subianto secara resmi menerima undangan menjadi anggota Bank Pembangunan Baru atau New Development Bank/NDB besutan negara yang tergabung dalam BRICS. 

    Melansir dari laman resmi NDB, bank pembangunan ini pada dasarnya bertujuan memobilisasi sumber daya untuk proyek infrastruktur dan pembangunan berkelanjutan di negara-negara BRICS. 

    NDB juga memberikan pendanaan untuk negara-negara berkembang lainnya, sebagai tambahan atas upaya yang ada dari lembaga keuangan multilateral dan regional untuk pertumbuhan dan pembangunan global. 

    Direktur Eksekutif Segara Institute Piter Abdullah Redjalam melihat NDB—selayaknya bank pembangunan lainnya, seperti Asian Development Bank (ADB) —memang bertujuan untuk memberikan pembiayaan alias utang. 

    Harapan Piter, dengan adanya sumber pendanaan baru ini diharapkan persyaratan maupun bunganya akan lebih rendah. 

    “Jadi benar [NDB] sebagai sumber pendanaan baru yang bagi kita adalah utang baru, namun utang jangan dilihat negatif selalu,” tuturnya, Rabu (26/3/2025). 

    Senada, Ekonom Senior Arif Budimanta melihat bergabungnya Indonesia dengan NDB yang didirikan oleh Brasil, Rusia, India, China, dan Afrika Selatan (BRICS), selain syarat dan bunga, perlu dilihat juga hal-hal lainnya. 

    Termasuk soal skema pembiayaan, pinjaman, mata uang, biaya lainnya dan jenis proyek yang dapat dibiayai.

    “Rencana masuknya Indonesia kedalam NDB seyogyanya diikuti dengan pipeline project pembangunan berkelanjutan yang akan diajukan ke NDB,” tuturnya dalam keterangan resmi. 

    Di samping hal itu, patut menjadi perhatian bahwa bergabungnya Indonesia dengan NDB turut membawa sejumlah konsekuensi. 

    Misalnya, kewajiban untuk penyetoran modal ataupun membership fee maupun mekanisme voting.

    Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati turut mendampingi Presiden Prabowo Subianto menerima Presiden NDB Dilma Vana Rousseff.

    Pada akhirnya, Prabowo menerima dengan tangan terbuka undangan keanggotaan tersebut. Sri Mulyani berharap, NDB dapat berkolaborasi dengan institusi di Tanah Air, seperti Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara). 

    “Selain mempertimbangkan dan mendapatkan kajian teknis dari Kementerian Keuangan, NDB juga diharapkan dapat berkolaborasi bersama institusi pembangunan Indonesia seperti Danantara,” ujar Sri Mulyani dalam unggahan Instagram @smindrawati, dikutip pada Rabu (26/3/2025). 

    Adapun sejauh ini, sumber utang luar negeri Indonesia menurut kreditor, terbesar adalah International Bank for Reconstruction and Development (IDRB), yang merupakan lembaga keuangan internasional yang merupakan bagian dari Grup Bank Dunia. 

    Tercatat posisi utang luar negeri Indonesia per akhir Januari 2025 dari IDRB senilai US$20,99 miliar, kemudian diikuti oleh ADB yang senilai US$11,45 miliar. 

  • Danantara Pakai UU BUMN yang Baru, Apakah Keputusan Direksi Tak Bisa Diproses Hukum KPK? – Halaman all

    Danantara Pakai UU BUMN yang Baru, Apakah Keputusan Direksi Tak Bisa Diproses Hukum KPK? – Halaman all

     

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Pengelolaan Danantara, badan pengelola investasi Indonesia yang dibuat pemerintahan Presiden Prabowo Subianto akan diluncurkan pada Senin (24/2/2025) depan.

    Pengelolaan Danantara akan mengacu pada UU BUMN yang baru. Dengan demikian, keputusan yang diambil oleh manajemen/direksi Danantara tidak “diproses” atau “diperiksa” oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

    Pada Undang-Undang BUMN yang baru terdapat Business Judgement Rule (BJR) di mana jika BUMN mengalami kerugian karena keputusan yang diambil sepanjang dilakukan secara benar melalui tata kelola yang baik dan tidak terjadi conflict of interest, maka pengambil kebijakan atau direksi BUMN itu tidak disalahkan.

    Namun, pengambil kebijakan atau direksi BUMN tetap dapat diproses secara hukum ketika dalam pengambilan keputusan terjadi conflict of interest dan tidak melakukan tata kelola yang baik.

    Ekonom sekaligus Direktur Eksekutif Sagara Institute Piter Abdullah Redjalam seperti dikutip Kompas.com mengatakan, Danantara akan mengacu pada aturan baru yang tertuang dalam Undang-Undang BUMN.

    “Danantara sudah mengadopsi ketentuan di dalam Undang-Undang BUMN yang baru itu, sehingga dia tidak ‘diproses’ atau ‘diperiksa’ oleh BPK, oleh KPK,” kata Piter usai acara The Economic Insights 2025 di Jakarta, Rabu (19/2/2025). “Tetapi kalau seandainya terjadi tindak pidana di dalamnya, ya tetap diproses hukum,” ujarnya.

    Danantara akan menggunakan dana dari efisiensi anggaran yang dilakukan pemerintahan Prabowo Subianto.

    Anggaran ejumlah kementerian dan lembaga dipangkas demi memenuhi efisiensi anggaran dan efisensi akan dilakukan dalam tiga putaran.

    Seperti dipaparkan Prabowo Subianto saat HUT ke-17 Partai Gerindra di Sentul, Bogor, Sabtu (15/2/2025), putaran pertama merupakan penghematan dari pos Bagian Anggaran Bendahara Umum (BA BUN) sebesar Rp 300 triliun.

    Hasil efisiensi tersebut salah satunya akan diinvestasikan untuk BPI Danantara, selain program Makan Bergizi Gratis (MBG),

    Hasil efisiensi anggaran bakal digunakan Prabowo untuk biaya program MBG sebesar US$ 24 miliar, sementara sisanya, yaitu US$ 20 miliar bakal diserahkan pada BPI Danantara.

    Prabowo mengusulkan agar semua mantan presiden Indonesia dapat menjadi pengawas bagi pelaksanaan Danantara.

    “Danantara adalah kekuatan energi masa depan dan ini harus kita jaga bersama karena itu saya minta semua presiden sebelum saya berkenan ikut menjadi pengawas di dana ini,” kata Prabowo saat puncak Hari Ulang Tahun (HUT) ke-17 Partai Gerindra di SICC, Bogor, Jawa Barat, Sabtu (15/2/2025).

    Prabowo juga ingin melibatkan para organisasi keagamaan untuk mengawal Danantara. Mulai dari Nahdlatul Ulama (NU), Muhammadiyah, bahkan Konferensi Waligereja Indonesia (KWI).

    “Saya juga berpikir kalau perlu pimpinan NU, pimpinan Muhammadiyah, pimpinan mungkin dari KWI dan sebagainya yang lain ikut juga membantu mengawasi.”

    “Supaya ini adalah uang rakyat ini adalah uang anak-anak dan cucu cucu kita dan nilainya adalah hampir 980 miliar dolar AS aset under management,” ucap Prabowo.

    Sebelumnya Menteri BUMN, Erick Thohir, menyebut diresmikannya Danantara guna melakukan konsolidasi pengelolaan BUMN.

    Selain itu, untuk mengoptimalisasikan pengelolaan dividen dan investasi.

    Adanya Danantara, kata Erick Thohir, juga menjadi penegasan terhadap pengelolaan BUMN sesuai dengan prinsip tata kelola perusahaan yang baik.

    Hal tersebut, disampaikan Erick dalam rapat paripurna saat pengesahan UU Nomor 19 Tahun 2023 tentang BUMN bersama DPR pada Selasa (4/2/2025).

    “Transformasi BUMN melalui pembentukan BPI Danantara merupakan langkah strategis dalam mewujudkan visi bersama Indonesia maju menuju Indonesia Emas 2045 melalui sinergi pemerintah, BUMN, dan seluruh pemangku kepentingan,” terangnya.

    Di sisi lain, menurut Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) Nomor 40 RUU, Danantara memiliki peran sentral dalam pengelolaan BUMN.

    Pada Pasal 3E DIM 114-122, tugas utama Danantara adalah pengelolaan BUMN. Danantara akan bertugas mengoptimalkan kekayaan negara melalui investasi strategis.

    Dikutip dari Indonesia.go.id, BPI Danantara dibentuk sebagai langkah nyata untuk merealisasikan amanat Pasal 33 Undang-Undang Dasar 1945.

    Nama Daya Anagata Nusantara memiliki arti kekuatan masa depan Nusantara sebagai simbol semangat baru Indonesia dalam menghadapi tantangan global.

    Kemudian, menciptakan peluang baru dan memajukan pembangunan ekonomi nasional menuju Indonesia Emas 2045.

    Danantara akan mengelola 7 BUMN besar, yakni Bank Mandiri, BRI dan BNI (perbankan), Pertamina dan PLN (Energi), Telkom (telekomunikasi), Mind ID (pertambangan).

    Adapun total aset yang dikelola BUMN itu, sekitar Rp9.600 triliun.

    Secara kelembagaan, sebenarnya Indonesia sudah memiliki Indonesia Investment Authority (INA) yang memiliki fungsi untuk mengelola dan mengembangkan aset negara.

    INA didirikan melalui Undang-Undang Cipta Kerja dan mendapat dukungan regulasi yang memungkinkan otonomi manajemen dan lain sebagainya.

    Berbeda dengan Danantara yang masih menunggu payung hukum dan regulasi yang mengaturnya. Sebab, lembaga ini baru dibentuk atas ide besar presiden Prabowo. 

    Nantinya, Danantara akan bertanggung jawab dan berada langsung di bawah Presiden, sedangkan INA bertanggung jawab kepada Menteri Keuangan. 

    Terkait tugas badan pengelola investasi Indonesia, Danantara, telah disampaikan Presiden Prabowo saat berpidato secara daring dalam forum internasional World Government Summit yang digelar di Dubai pada Kamis (13/2/2025).

    “Danantara, yang akan diluncurkan pada tanggal 24 Februari bulan ini, akan menginvestasikan sumber daya alam dan aset negara kita ke dalam proyek-proyek yang berkelanjutan dan berdampak tinggi di berbagai sektor.”

    “Seperti energi terbarukan, manufaktur canggih, industri hilir, produksi pangan dan lain-lain,” jelas Prabowo.

    Genjot Pertumbuhan Ekonomi

    Prabowo mengatakan, Danantara bakal menjadi badan yang mengelola proyek berkelanjutan dan berdampak tinggi.

    Kehadiran Danantara ini, diharapkan bisa menggenjot pertumbuhan ekonomi Indonesia hingga 8 persen, sehingga Danantara akan mengelola dana lebih dari 900 miliar dolar AS atau setara dengan Rp14 ribu triliun.

    Prabowo menjelaskan, untuk pendanaan awal, Danantara bakal menampung sekitar 20 miliar dolar AS.

    “Saya rasa ini akan menjadi langkah transformatif. Kami berencana untuk memulai sekitar 15 hingga 20 proyek bernilai miliaran dolar, dan menciptakan nilai tambah yang signifikan bagi negara kami,” ucapnya, dikutip dari YouTube Sekretariat Presiden, Jumat (14/2/2025).

    “Saya sangat yakin, saya sangat optimistis. Indonesia akan maju dengan kecepatan penuh,” ujarnya.  

     

  • Seberapa Besar Pengaruh BI Rate Terhadap Pertumbuhan Ekonomi?

    Seberapa Besar Pengaruh BI Rate Terhadap Pertumbuhan Ekonomi?

    Bisnis.com, JAKARTA — Ekonom memandang pemerintah perlu kerja keras karena arah kebijakan Bank Indonesia dalam memutuskan besaran suku bunga acuan BI Rate yang kini pro-stability dan pro-growth tidak signifikan dalam membantu pertumbuhan ekonomi naik lebih tinggi.

    Sebagaimana pernyataan Bank Indonesia (BI), bahwa BI Rate yang tetap pada level 6% bertujuan untuk menjaga stabilisasi rupiah. Otoritas moneter tersebut pun mengamini bahwa pihaknya lebih fokus kepada menahan rupiah agar rupiah tidak depresiasi lebih dalam.

    BI memandang dalam mendorong pertumbuhan ekonomi, bank sentral belum perlu memangkas suku bunga. Namun, bukan berarti BI tidak mendorong pertumbuhan, melainkan kebijakan insentif likuiditas makroprudensial (KLM) akan menjadi jurus untuk tetap mendorong ekonomi.

    Direktur Eksekutif Segara Institute Piter Abdullah Redjalam menyampaikan sudah sejak lama BI Rate maupun KLM terbukti tidak efektif dalam memacu laju ekonomi.

    Terbukti kala BI Rate mencapai level terendah, yakni 3,5% sepanjang Februari 2021 hingga Juli 2022, ekonomi stagnan di 5%.

    “Karena suku bunga acuan kita itu tidak efektif di dalam mempengaruhi suku bunga kredit dan tidak efektif mempengaruhi penyaluran kredit,” ujarnya kepada Bisnis, Kamis (21/11/2024).

    Melihat realisasi pemangkasan BI Rate sebesar 25 bps pada September lalu pun tidak diiringi dengan penurunan suku bunga kredit.

    Tercatat per Agustus 2024 suku bunga kredit di angka 9,21%. Kemudian turun tipis pada September menjadi 9,2% dan menuju 9,17% pada Oktober 2024 atau hanya turun tak sampai 0,05 poin persentase.

    Padahal suku bunga pinjaman atau kredit perbankan yang rendah menjadi alasan masyarakat meminjam uang untuk usaha atau pengembangan usaha karena bunganya ringan.  Begitu juga sebaliknya, apabila suku bunga kredit perbankan tinggi, masyarakat akan berpikir berkali-kali sebelum mengambil pinjaman.

    Piter menegaskan lebih lanjut bahwa BI Rate baru akan berdampak signifikan terhadap ekonomi jika diiringi dengan bauran dengan otoritas fiskal dan sektor riil.

    “Sepanjang tidak ada perbaikan di sektor lain [fiskal dan riil], tidak ada upaya perubahan, penurunan suku bunga acuan tidak cukup untuk menaikkan mendorong pertumbuhan ekonomi,” lanjut Piter.

    Lain pendapat, Kepala Ekonom PT Bank Permata Tbk. (BNLI) Josua Pardede menilai bauran kebijakan BI saat ini akan mampu mendorong ekonomi sesuai target pemerintah. Di mana untuk tahun depan, ekonomi dipatok sebesar 5,2%.

    Pada dasarnya, penurunan suku bunga biasanya meningkatkan permintaan kredit oleh rumah tangga dan korporasi, yang pada akhirnya dapat mendorong konsumsi dan investasi.

    Efek tersebut sayangnya memiliki jeda waktu sebelum berdampak signifikan pada Produk Domestik Bruto (PDB).

    Sementara itu kebijakan makroprudensial lebih fleksibel untuk mendorong sektor riil tanpa harus mengorbankan stabilitas moneter.

    Untuk itu Josua berpandangan kebijakan makroprudensial cenderung lebih efektif dalam jangka pendek untuk mendorong pertumbuhan karena dampaknya lebih langsung pada sektor-sektor tertentu dan konsumsi rumah tangga.

    Bukan berarti kebijakan suku bunga tak ada dampaknya, tetapi efeknya akan ditransmisikan memiliki melalui stabilitas nilai tukar dan inflasi.

    “Strategi bauran kebijakan BI yakni pelonggaran kebijakan makroprudensial untuk mendorong pertumbuhan, sambil memfokuskan kebijakan suku bunga untuk menjaga stabilitas rupiah, adalah pendekatan yang seimbang untuk mencapai target ekonomi jangka pendek dan menengah,” ujarnya.

    Adapun Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas) telah merancang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025—2029.

    Untuk mencapai target ekonomi Prabowo sebear 8%, akan dilakukan secara bertahap selama lima tahun ke depan, yakni 5,7%, 6,4%, 7%, 7,5%, dan 8%. Jika menggunakan skenario ini, maka rata-rata pertumbuhan ekonomi Indonesia akan mencapai 6,9% selama 2025—2029.

    Sementara Dana Moneter Internasional atau International Monetary Fund/IMF justru memproyeksikan bahwa pertumbuhan ekonomi Indonesia akan stagnan dan hanya akan mencapai 5,1% pada 2029.