Tag: Perry Warjiyo

  • Ekonom: SRBI Tetap Menarik Meski Tren Investor Lakukan Aksi Jual

    Ekonom: SRBI Tetap Menarik Meski Tren Investor Lakukan Aksi Jual

    Bisnis.com, JAKARTA — Ekonom memandang instrumen Sekuritas Rupiah Bank Indonesia atau SRBI masih tetap menarik meskipun dalam beberapa bulan terakhir rutin mengalami outflow.

    Pada pekan terakhir Desember atau sepanjang tanggal 23 hingga 27 Desember 2024 saja investor asing melakukan jual neto SRBI senilai Rp2,82 triliun. Lebih besar dari jual neto investor asing di pasar saham maupun Surat Berharga Negara (SBN) yang masing-masing Rp0,63 triliun dan Rp0,86 triliun. 

    Kepala Ekonom PT Bank Central Asia Tbk. (BBCA) David Sumual menyampaikan memang akhir-akhir ini investor asing memiliki kecenderungan keluar dari instrumen negara emerging market, termasuk Indonesia.

    “Ada ekspektasi suku bunga The Fed lebih rendah penurunannya dibanding perkiraan semula. Jadi investor asing sementara risk off [menghindari risiko],” ujarnya, Minggu (29/12/2024). 

    David melihat tren outflow dari pasar SRBI masih akan terus berlanjut dalam jangka pendek di tengah dinamika perekonomian global dan domestik terkini. 

    Melihat secara historis data Perkembangan Indikator Stabilitas Rupiah yang terbit setiap pekannya, investor asing terakhir mencatatkan beli neto SRBI pada pekan terakhir Oktober 2024 senilai Rp1,43 triliun. 

    Sepanjang November hingga pekan terakhir Desember ini, investor asing rutin setiap pekannya melakukan aksi jual SRBI. Terbesar pada pekan kedua November senilai Rp3,65 triliun. 

    Meski demkian, David memandang salah satu intrumen untuk menarik investor asing tersebut akan tetap menarik ke depannya di tengah berbagai tantangan. 

    “Tapi SRBI menarik,” lanjutnya. 

    Sebagaimana Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo sampaikan, bahwa suku bunga SRBI untuk tenor 6, 9, dan 12 bulan per tanggal 13 Desember 2024 tercatat meningkat menjadi masing-masing pada level 7,14%, 7,17%, dan 7,24%, dan menarik untuk mendukung aliran masuk modal asing.

    Dari tiga instrumen yang Bank Indonesia terbitkan untuk menjaga stabilitas rupiah, yakni SRBI, Sekuritas Valas Bank Indonesia (SVBI), dan Sukuk Valas Bank Indonesia (SUVBI), SRBI sebagai instrumen moneter pro-market yang menjadi primadona. 

    Hingga 16 Desember 2024, posisi instrumen SRBI, SVBI, dan SUVBI masing-masing tercatat sebesar Rp940,67 triliun, US$2,08 miliar, dan US$386 juta. 

    Sementara sepanjang tahun ini saja hingga 24 Desember 2024, nonresiden tercatat beli neto sebesar Rp167,83 triliun di SRBI. Sedangkan di pasar saham hanya senilai Rp15,61 triliun, dan Rp37,94 triliun di pasar SBN. 

  • Fakta-fakta Kasus Dugaan Korupsi Dana CSR Bank Indonesia

    Fakta-fakta Kasus Dugaan Korupsi Dana CSR Bank Indonesia

    Daftar Isi

    Jakarta, CNN Indonesia

    Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mengusut kasus dugaan korupsi penyalahgunaan dana Corporate Social Responsibility (CSRBank Indonesia (BI).

    Beberapa waktu lalu, Penyidik KPK menggeledah ruang kerja Gubernur BI Perry Warjiyo dan dua ruangan di Departemen Komunikasi.

    Saat itu, penyidik menyita sejumlah bukti pada penggeledahan itu, mulai dari dokumen hingga barang elektronik.

    CNNIndonesia.com merangkum sejumlah fakta terkait kasus ini:

    Modus korupsi

    Deputi Penindakan KPK Rudi Setiawan menyebut ada penggunaan dana CSR yang tidak sesuai dengan peruntukannya. Diduga ada yayasan yang terlibat.

    “BI itu punya dana CSR, kemudian beberapa persen daripada sebagian itu diberikan ke yang tidak proper, kurang lebihnya seperti itu,” kata Rudi beberapa waktu lalu.

    “Yayasan, ada yayasan yang kita duga tidak tepat untuk diberikan,” lanjut dia.

    Belum ada tersangka

    Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto mengatakan pihaknya menggunakan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) umum, dengan kata lain baru ada calon tersangka.

    Pernyataan tersebut meluruskan keterangan Deputi Penindakan Inspektur Jenderal (Irjen) Polisi Rudi Setiawan yang menyebut sudah ada dua orang tersangka yakni Anggota DPR.

    “Bagi rekan-rekan yang bertanya tentang tersangka di surat penyidikan tersebut belum ada,” ujar Tessa di Kantornya, Jakarta, Kamis (19/12).

    Pengakuan Anggota DPR

    KPK memeriksa dua anggota DPR RI yakni Heri Gunawan dari Fraksi Gerindra dan Satori dari Fraksi NasDem terkait kasus tersebut pada Jumat (27/12).

    Usai diperiksa, Satori mengakui menggunakan dana corporate social responsibility (CSR) Bank Indonesia untuk berkegiatan di Dapil.

    “Programnya? Programnya kegiatan untuk sosialisasi di dapil,” kata Satori di gedung KPK, Jakarta.

    Satori menyebut tak ada uang suap terkait itu. Ia berjanji akan mengikuti seluruh proses hukum yang berjalan secara kooperatif.

    Ia juga mengatakan seluruh anggota Komisi XI turut menggunakan dana CSR BI untuk berkegiatan di Dapil mereka. Satori menyebut dana CSR itu mengalir melalui yayasan.

    “Semuanya sih semua anggota Komisi XI programnya itu dapat. Bukan, bukan kita aja,” katanya.

    (yoa/pta)

  • 9
                    
                        Saat 2 Anggota DPR Ungkap Semua Anggota Komisi XI Terima Dana CSR BI
                        Nasional

    9 Saat 2 Anggota DPR Ungkap Semua Anggota Komisi XI Terima Dana CSR BI Nasional

    Saat 2 Anggota DPR Ungkap Semua Anggota Komisi XI Terima Dana CSR BI
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Komisi Pemberantasan Korupsi (
    KPK
    ) memeriksa dua anggota Komisi XI DPR sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi dana corporate social responsibility Bank Indonesia (
    CSR BI
    ).
    Keduanya yaitu Anggota Komisi XI dari Fraksi Gerindra
    Heri Gunawan
    dan Anggota Komisi XI dari Fraksi Nasdem,
    Satori
    . Usai diperiksa, terungkap bahwa BI menyalurkan dana CSR-nya melalui Komisi XI.
    Dalam perkara ini, KPK sebelumnya menduga bahwa ada penyaluran dana CSR yang tidak tepat ke sejumlah yayasan dan ada pula yang masuk kantong pribadi.
     
    Heri mengungkapkan bahwa program CSR BI yang kini tengah diusut KPK merupakan program biasa.
    Diketahui, Bank Indonesia merupakan mitra kerja dari Komisi XI DPR, selain Kementerian Keuangan, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Badan Perencanaan Pembangunan Nasional hingga Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).
    Namun, ketika ditanya besaran nominal dana CSR BI yang mengalir, politikus Gerindra ini enggan mengungkapkannya.
    “Itu kan (dana CSR BI) program biasa dari mitra di komisi. Mungkin lebih baik tanyakan ke penyidik, karena itu masuk ke materi (kasus). Takutnya saya enggak enak nanti,” ujar Heri.
    Sementara Satori mengunkap bahwa semua anggota Komisi XI DPR menerima penyaluran dana CSR BI. 
    Uang CSR itu kemudian dipakai untuk kegiatan sosialisasi di daerah pemilihan masing-masing oleh seluruh anggota.
    “Memang kalau program itu semua anggota Komisi XI. (Bentuk program CSR BI) programnya kegiatan untuk sosialisasi di dapil,” kata Satori.
    Hal yang sama disampaikan oleh Heri Gunawan. Namun, ia enggan mengungkap kemungkinan keterlibatan seluruh anggota Komisi XI DPR dalam dugaan perkara ini.
    “Semua, semua (Anggota Komisi XI DPR). Itu kan sebagai mitra. Biar nanti pihak KPK yang menjelaskan,” ujarnya.
    Selain ke anggota Komisi XI, Satori juga mengamini bahwa ada pula dana CSR BI yang disalurkan ke sejumlah yayasan.
    Namun, ia tidak mengungkap secara rinci nama atau jumlah yayasan yang menerima dana tersebut. 
    “Semua (dana CSR) kepada yayasan,” ujar Satori.
    Heri Gunawan sendiri mengaku dicecar lima pertanyaan oleh penyidik KPK. Ia membantah bahwa dalam pemeriksaan kemarin, dirinya diperiksa sebagai tersangka.
    Selain itu, ia juga membantah telah menerima Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP).
    “Belum (terima SPDP). Panggilannya kan sebagai saksi, baru kali ini. Jadi kalau ada berita yang kemarin ke mana-mana, bingung saja. Nanti biar pihak penyidik yang menjelaskan,” tambahnya.
    Heri belum mengetahui apakah ia akan dipanggil kembali oleh penyidik. Ketika ditanya mengenai kabar bahwa dirinya menjadi calon tersangka, ia hanya tertawa.
    “Hahaha, enggak tahu lah kalau itu, tanya penyidik saja ya,” jawabnya.
    Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu menjelaskan, dana CSR BI semestinya dipakai untuk membangun fasilitas publik dan sosial.
    Namun, hanya 50 persen yang digunakan untuk program CSR, sementara sisanya mengalir ke kantong pribadi.
    KPK juga menduga, uang hasil korupsi diberikan kepada pihak-pihak yang tidak sesuai peruntukannya, seperti yayasan dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
    “Yang jadi masalah tuh, yang 50-nya yang tidak digunakan tersebut digunakan, misalnya untuk kepentingan pribadi,” ujar Asep dikutip dari Kompas.id, Selasa (17/12/2024).
    Dalam perkara ini, KPK telah menggeledah kantor Bank Indonesia (BI) pada 16 Desember lalu. Salah satu ruangan yang digeledah adalah ruangan Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo.
    Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Rudi Setiawan mengatakan, dugaan sementara perkara ini adalah adanya indikasi penyelewengan dana CSR tersebut.
     
    KPK juga menduga uang CSR mengalir ke sejumlah yayasan.
    “Yayasan-yayasan yang kita duga tidak tepat untuk diberikan,” kata Rudi di Gedung Merah Putih, Jakarta, Selasa (17/12/2024).
    Selain kantor BI, KPK juga telah menggeledah kantor OJK pada 19 Desember lalu.
     
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • KPK Dalami Keterlibatan OJK dalam Kasus Korupsi CSR BI – Halaman all

    KPK Dalami Keterlibatan OJK dalam Kasus Korupsi CSR BI – Halaman all

    Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mendalami dugaan keterlibatan oknum Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dalam kasus dugaan korupsi program corporate social responsibility alias dana CSR Bank Indonesia (BI) atau Program Sosial Bank Indonesia (PSBI).

    Diketahui pada Jumat, 19 Desember 2024, penyidik KPK menggeledah salah satu direktorat di kantor OJK. Namun, KPK belum mengungkapkan ruangan direktorat yang dimaksud dalam penggeledahan tersebut.

    “Ya, informasi yang kami dapatkan itu hanya CSR BI saja. Bagaimana dan apa keterlibatan OJK itu masih didalami oleh rekan-rekan penyidik,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto dalam keterangannya dikutip Sabtu (28/12/2024).

    Kendati sedang mendalami dugaan keterlibatan oknum, kata Tessa, KPK mengapresiasi dan menghargai penyataan dari OJK bahwa mereka akan bersikap kooperatif. Akan taat hukum dalam prosesnya. 

    “Itu akan lebih mempermudah lagi proses penyidikan ini sehingga bisa terbuka apa saja dan bagaimana dan pihak mana saja yang perlu dimintankan pertanggungjawaban,” kata Tessa.

    Plt. Kepala Departemen Literasi, Inklusi Keuangan dan Komunikasi OJK, M. Ismail Riyadi, menyatakan bahwa pihaknya menghormati dan siap kooperatif dalam upaya penegakan hukum yang dilakukan KPK.

    Ia juga menekankan bahwa OJK akan bekerja sama dan mendukung KPK dalam menjalankan proses hukum yang sedang dijalankan.

    “Otoritas Jasa Keuangan menghormati dan mendukung upaya penegakan hukum yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi,” ujar Ismail dalam keterangannya, Jumat (20/12/2024).

    “Sebagai lembaga negara, OJK berkomitmen penuh terhadap prinsip tata kelola yang baik (good governance), transparansi, dan akuntabilitas dalam setiap pelaksanaan tugas dan kewenangannya,” kata dia.

    KPK menerbitkan surat perintah penyidikan (sprindik) untuk perkara ini pada 16 Desember 2024. Kasus ini diduga melibatkan anggota DPR RI Komisi Xl periode 2019–2024.

    Dalam proses penyidikan, KPK telah menggeledah kantor pusat Bank Indonesia pada Senin, 16 Desember 2024. Termasuk ruang kerja Gubernur BI Perry Warjiyo juga turut diperiksa.

    Kemudian pada Kamis, 19 Desember 2024, penyidik KPK menggeledah kantor OJK.

    Dari hasil penggeledahan tersebut, KPK melakukan penyitaan berupa dokumen dokumen, surat-surat, barang bukti elektronik (BBE) dan catatan-catatan yang diduga punya keterkaitan dengan perkara.

    KPK sempat membeberkan modus dugaan korupsi terkait dengan penyalahgunaan dana CSR dari Bank Indonesia.

    Dijelaskan Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Rudi Setiawan, dana CSR dari BI diduga digunakan tidak sesuai peruntukan.

    Jenderal polisi bintang dua itu menyebut ada yayasan yang tidak tepat menerima dana CSR BI.

    “BI itu punya dana CSR, kemudian beberapa persen daripada sebagian itu diberikan ke yang tidak proper, kurang lebihnya seperti itu,” kata Rudi di Gedung Juang Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (17/12/2024).

    “Yayasan, ada yayasan yang kita duga tidak tepat untuk diberikan,” sambungnya.
     

  • Anggota DPR Heri Gunawan Tertawa Disebut sebagai Calon Tersangka Kasus Korupsi CSR BI – Halaman all

    Anggota DPR Heri Gunawan Tertawa Disebut sebagai Calon Tersangka Kasus Korupsi CSR BI – Halaman all

    Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Anggota Komisi XI DPR Fraksi Partai Gerindra, Heri Gunawan, tertawa ketika dikonfirmasi dirinya sebagai calon tersangka kasus dugaan korupsi program corporate social responsibility alias dana CSR Bank Indonesia (BI) atau Program Sosial Bank Indonesia (PSBI).

    Diketahui dalam perkara dimaksud KPK baru menggunakan surat perintah penyidikan (sprindik) umum, dengan kata lain baru ada calon tersangka.

    “Hahaha, enggak tahu lah kalau itu, tanya penyidik saja ya,” kata Heri kepada wartawan usai diperiksa di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (27/12/2024) petang.

    Heri Gunawan dalam kasus baru diperiksa kapasitasnya sebagai saksi. 

    Heri menyelesaikan pemeriksaan pada 18.25 WIB. Jika dihitung dari waktu ia masuk ke gedung KPK pukul 12.56 WIB, itu artinya Heri diperiksa kurang lebih selama 5,5 jam.

    Pantauan Tribunnews, Heri mengenakan kemeja putih lengan panjang dan celana bahan kelir hitam. Heri juga nampak memakai masker dan membawa map cokelat.

    “Hari ini saya dipanggil oleh KPK, sebagai warga negara yang baik tentunya saya hadir. Yang pasti hari ini saya dipanggil sebagai saksi. Dan penjelasan sudah disampaikan kepada pihak KPK, sudah selesai pemeriksaannya,” kata Heri.

    Heri mengaku hanya ditanya kurang lebih lima pertanyaan oleh penyidik. Kepada awak media, Heri juga mengaku belum menerima Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP).

    “Belum (terima SPDP). Panggilannya kan sebagai saksi, baru kali ini. Jadi kalau ada berita yang kemarin ke mana-mana, bingung saja. Nanti biar pihak penyidik yang menjelaskan,” tuturnya.

    Heri mengatakan penyidik KPK juga menyelisik dugaan keterlibatan seluruh anggota DPR RI Komisi XI. Hal itu dikarenakan Komisi XI merupakan mitra BI.

    “Semua, semua (anggota Komisi XI DPR). Itu kan sebagai mitra. Biar nanti pihak KPK yang menjelaskan,” katanya.

    KPK sempat membeberkan modus dugaan korupsi terkait dengan penyalahgunaan dana CSR dari Bank Indonesia.

    Dijelaskan Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Rudi Setiawan, dana CSR dari BI diduga digunakan tidak sesuai peruntukan.

    Jenderal polisi bintang dua itu menyebut ada yayasan yang tidak tepat menerima dana CSR BI.

    “BI itu punya dana CSR, kemudian beberapa persen daripada sebagian itu diberikan ke yang tidak proper, kurang lebihnya seperti itu,” kata Rudi di Gedung Juang Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (17/12/2024).

    “Yayasan, ada yayasan yang kita duga tidak tepat untuk diberikan,” sambungnya.

    Gedung Bank Indonesia di Jalan Kebon Sirih, Jakarta. (dok. Kompas/Robertus)

    KPK menerbitkan surat perintah penyidikan (sprindik) untuk perkara ini pada 16 Desember 2024. Kasus ini diduga melibatkan anggota DPR RI Komisi Xl periode 2019–2024.

    Dalam proses penyidikan, KPK telah menggeledah kantor pusat Bank Indonesia pada Senin, 16 Desember 2024. Termasuk ruang kerja Gubernur BI, Perry Warjiyo, juga turut diperiksa.

    Kemudian pada Kamis, 19 Desember 2024, penyidik KPK menggeledah kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

    Dari hasil penggeledahan tersebut, KPK melakukan penyitaan berupa dokumen dokumen, surat-surat, barang bukti elektronik (BBE) dan catatan-catatan yang diduga punya keterkaitan dengan perkara.

     

  • Yield SBN Vs US Treasury Bersaing Ketat pada 2025, Beban Belanja Bunga Utang Berisiko Naik

    Yield SBN Vs US Treasury Bersaing Ketat pada 2025, Beban Belanja Bunga Utang Berisiko Naik

    Bisnis.com, JAKARTA — Surat Berharga Negara/SBN milik pemerintah tampaknya harus bersaing dengan imbal hasil atau yield dari surat utang pemerintah AS atau US Treasury dalam melakukan pembiayaan APBN 2025 yang ditargetkan senilai Rp775,9 triliun. 

    Pasalnya, likuiditas yang masih ketat diiringi dengan suku bunga yang masih tinggi membuat pemerintah mengimbanginya dengan imbal hasil yang tinggi agar SBN tetap dilirik.

    Sementara defisit fiskal AS yang diprediksi Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo akan tembus 7,7% dari PDB, mengharuskan pemerintahnya menerbitkan US Treasury lebih banyak. Salah satunya dengan cara mengerek naik yield-nya.

    Belum memasuki 2025, imbal hasil SBN tenor 10 tahun, per 19 Desember 2024 meningkat ke 7,07% dari pekan sebelumnya di level 6,95%. Hal tersebut sejalan dengan tingginya yield UST tenor 10 tahun yang juga mengalami kenaikan dari 4,328% menjadi 4,562%. 

    Ekonom Center of Reform on Economics (Core) Yusuf Rendy Manilet melihat memang akan ada potensi perebutan dana pada tahun depan yang cukup ketat. Terlebih dengan posisi risk off yang masih akan terjadi secara periodik, merespon perkembangan perekonomian AS.

    Sementara tingkat imbal hasil yang relatif tinggi akan memberikan tekanan pada belanja negara mengingat besarnya belanja bunga utang yang harus dikeluarkan oleh pemerintah setiap tahunnya sangat dipengaruhi oleh besarnya portofolio SBN.

    Untuk tahun depan saja, pemerintah perlu merogoh Rp552,9 triliun atau 15,27% dari pagu belanja 2025 yang senilai Rp3.621,3 triliun, untuk membayar bunga utang—belum termasuk pembayaran utang pokok sekitar Rp800 triliun. 

    Yusuf berpandangan implikasi imbal hasil ke depan terhadap belanja akan moderat karena tidak akan mempengaruhi belanja pemerintah secara langsung. Justru dinamika rupiah yang tengah melemah akan menjadi pengaruh utama belanja pemerintah.

    “Implikasi akan relatif moderat. Artinya pemerintah akan tetap mengeksekusi rancangan blanja sambil berkorrdinasi degan BI untuk melihat bagaimana dinamika perekonomian AS akan membrikan dampak terutama ke aliran dana dan juga dinamika nilai tukar rupiah,” ujarnya, Kamis (26/12/2024). 

    Sementara Ekonom Bahana Sekuritas Putera Satria Sambijantoro memandang pergerakan yield yang semakin tinggi memang tidak terhindarkan dalam situasi saat ini. 

    Meski demikian, perlu diwaspadai dalam tahun-tahun ke depan kala pemerintah harus membayar imbal hasil tersebut. 

    “Jadi secara buyer itu memang satu-satunya cara untuk menarik pembeli, terutama untuk surat utang adalah memberikan imbal hasil yang lebih tinggi,” tuturnya, Kamis (26/12/2024). 

    Mengambil contoh dalam penerbitan Sukuk Global tenor 10 tahun pada November lalu dengan yield 5,25%, pemerintah perlu memperhitungkan pelemahan rupiah. Misalnya dalam 10 tahun terakhir, rupiah terdepresiasi 6%—7%. 

    Artinya, imbal hasil yang pemerintah bayarkan bukan sesuai yield awal, melainkan ditambah dengan depresiasi rupiah karena diterbitkan dalam bentuk dolar AS, misalnya. 

    “Berarti ya efektif borrowing cost-nya bagi pemerintah itu bisa di atas 10%-11% jika memperhitungkan depresiasi dari nilai tukar,” lanjutnya. 

    Di sisi lain, Kepala Ekonom PT Bank Central Asia Tbk. (BBCA) David Sumual melilhat hal tersebut memang akan menambah beban bunga utang, namun kenaikan yield diperlukan untuk menjaga minat investor terhadap SBN ketimbang UST. 

    “Sehingga belanja negara perlu lebih efisien dan memberi multiplier tinggi konsekuensi logisnya,” ujarnya. 

    Hinggu Desember 2024, pemerintah telah melakukan pembiayaan di awal atau prefunding APBN 2025 senilai Rp80,7 triliun. Lebih besar dari realisasi prefunding APBN 2024 yang senilai Rp39,1 triliun. 

    Terdiri dari Sukuk Global senilai US$2,75 miliar atau setara Rp43,56 triliun dan hasil lelang SBN selama Desember yang menghasilkan Rp37,1 triliun. 

    Dengan demikian, pemerintah perlu ‘bergulat’ untuk merealisasikan pembiayaan anggaran 2025 untuk menutupi defisit APBN milik Prabowo Subianto. 

  • KPK dalami Proses Pengajuan Dana CSR dari Pemeriksaan Pejabat Bank Indonesia – Halaman all

    KPK dalami Proses Pengajuan Dana CSR dari Pemeriksaan Pejabat Bank Indonesia – Halaman all

    Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami proses pengajuan dana corporate social responsibility (CSR) atau Program Sosial Bank Indonesia (PSBI).

    Materi pemeriksaan itu didalami lewat pemeriksaan Hery Indratno selaku Kepala Divisi PSBI Departemen Komunikasi Bank Indonesia.

    “Saksi didalami terkait dengan proses pengajuan dana sosial BI,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto dalam keterangannya, Rabu (25/12/2024).

    Sedianya penyidik KPK juga memeriksa saksi Erwin Haryono, eks Kepala Departemen Komunikasi Bank Indonesia.

    Namun, Erwin tidak hadir dan meminta penjadwalan ulang pemeriksaan kepada KPK.

    KPK menerbitkan surat perintah penyidikan (sprindik) untuk perkara ini pada 16 Desember 2024. Kasus ini diduga melibatkan anggota DPR RI Komisi Xl periode 2019–2024.

    Dalam proses penyidikan, KPK telah menggeledah kantor pusat Bank Indonesia pada Senin, 16 Desember 2024. Termasuk ruang kerja Gubernur BI Perry Warjiyo juga turut diperiksa.

    Kemudian pada Kamis, 19 Desember 2024, penyidik KPK menggeledah kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

    Dari hasil penggeledahan tersebut, KPK melakukan penyitaan berupa dokumen dokumen, surat-surat, barang bukti elektronik (BBE) dan catatan-catatan yang diduga punya keterkaitan dengan perkara.

  • KPK Dalami Pencairan Aliran Dana CSR dari Pemeriksaan Pejabat BI

    KPK Dalami Pencairan Aliran Dana CSR dari Pemeriksaan Pejabat BI

    Bisnis.com, JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami pengajuan dana corporate social responsibility (CSR) Bank Indonesia (BI) saat memeriksa pejabat di lingkungan bank sentral itu. 

    Saksi dimaksud adalah Kepala Divisi PSBI Departemen Komunikasi BI Hery Indratno yang diperiksa oleh tim penyidik, Senin (23/12/2024). 

    “Saksi didalami terkait dengan proses pengajuan dana sosial BI,” ungkap Juru Bicara KPK Tessa Mahardika Sugiarto kepada wartawan, Rabu (25/12/2024). 

    Selain Hery, KPK sebenarnya turut memanggil mantan Kepala Departemen Komunikasi BI Erwin Haryono untuk diperiksa pada hari yang sama. Namun, Erwin dikonfirmasi berhalangan hadir dan meminta penjadwalan ulang. 

    Berdasarkan pemberitaan Bisnis sebelumnya, tim penyidik KPK telah menggeledah ruangan di kantor BI dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk mencari bukti kasus dugaan korupsi dana CSR BI. 

    Salah satu ruangan yang digeledah penyidik di kantor BI, MH Thamrin, Jakarta Pusat, Senin (16/12/2024), adalah ruangan Gubernur BI Perry Warjiyo. Sementara itu, ada satu ruangan di salah satu direktorat di OJK yang ikut digeledah penyidik tiga hari setelahnya, Kamis (19/12/2024). 

    KPK menyebut akan meminta klarifikasi atas bukti-bukti yang ditemukan saat proses penggeedahan. Proses penggeledahan juga berpeluang untuk dilakukan lagi guna melengkapi alat bukti perkara dugaan rasuah di lingkungan bank sentral itu. 

    Adapun, penegak hukum di KPK menduga dana CSR dimaksud diterima oleh penerima yang tidak tepat atau proper. Penerimanya adalah sejumlah yayasan.

    “Jadi BI itu punya dana CSR, kemudian beberapa persen dari pada sebagian itu diberikan ke yang tidak proper. Kurang lebihnya seperti itu,” jelas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Rudi Setiawan kepada wartawan di Gedung Juang KPK, Jakarta, Selasa (17/12/2024). 

    Rudi pun tidak menampik bahwa dana CSR yang diterima oleh yayasan-yayasan dimaksud turut berasal dari institusi negara lain, di antaranya OJK. Institusi-institusi itu diduga merupakan mitra kerja Komisi Keuangan DPR. 

    “Ya, ya [termasuk OJK] karena ada, itu mereka adalah mitranya di beberapa tempat lah,” ungkap Perwira Polri berpangkat Inspektur Jenderal (Irjen) itu. 

    Lembaga antirasuah telah menerbitkan surat perintah penyidikan (sprindik) umum untuk kasus dugaan korupsi dana CSR BI. Artinya, belum ada pihak yang resmi ditetapkan tersangka. 

    Adapun melalui keterangan tertulis, OJK menyatakan bakal menghormati dan mendukung upaya penegakan hukum oleh KPK. Lembaga itu juga berkomitmen penuh terhadap prinsip tata kelola yang baik (good governance), transparansi serta akuntabilitas dalam setiap tugas dan kewenangannya.

    “OJK akan bekerja sama dan mendukung KPK dalam menjalankan proses hukum yang sedang dilakukan,” ujar Plt. Kepala Departemen Literasi, Inklusi Keuangan dan Komunikasi M. Ismail Riyadi, Jumat (20/12/2024).

    Sebelumnya, Gubernur BI Perry Warjiyo mengakui aksi penggeledahan oleh Tim Penyidik KPK di kantornya memberikan pengaruh terhadap pergerakan nilai tukar rupiah pada pekan yang sama.

    “Apakah berpengaruh terhadap kondisi pasar? Segala berita akan berpengaruh terhadap kondisi pasar, termasuk nilai tukar rupiah,” ujarnya, Rabu (18/12/2024).

  • KPK Panggil 2 Saksi Kasus Dugaan Penyalahgunaan CSR BI

    KPK Panggil 2 Saksi Kasus Dugaan Penyalahgunaan CSR BI

    loading…

    KPK memanggil dan memeriksa dua saksi kasus dugaan penyalahgunaan dana CSR Bank Indonesia (BI). Foto/Dok.SINDOnews

    JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus dugaan penyalahgunaan dana corporate social responsibility (CSR) di Bank Indonesia (BI).

    Tim Penyidik KPK menjadwalkan pemanggilan terhadap dua orang, yakni Kepala Departemen Komunikasi Bank Indonesia Tahun 2021-sekarang, Erwin Haryono dan Kepala Divisi PSBI-Dkom BI, Hery Indratno.

    Keduanya dipanggil untuk diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi dalam kasus yang dimaksud pada hari ini, Senin (23/12/2024).

    “Hari ini Senin (23/12) KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi dugaan dugaan TPK terkait dana CSR di Bank Indonesia,” kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, Senin (23/12/2024).

    Materi apa yang akan digali dari kedua saksi belum dijelaskan. Tessa hanya menyebutkan, pemeriksaan mereka akan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK.

    Sebelumnya, KPK menggeledah kantor Bank Indonesia (BI) pada Senin (16/12/2024) malam. Penggeledahan tersebut, salah satunya menyasar ruangan Gubernur BI, Perry Warjiyo.

    “Di sana ada beberapa ruangan yang kita geledah, diantaranya adalah ruang Gubernur BI,” kata Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Rudi Setiawan, Selasa (17/12/2024).

  • Heboh Kasus Korupsi Dana CSR BI, Segini Harta Kekayaan Perry Warjiyo

    Heboh Kasus Korupsi Dana CSR BI, Segini Harta Kekayaan Perry Warjiyo

    Bisnis.com, JAKARTA – Sosok Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo menjadi sorotan setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah ruang kerjanya di kantor BI di Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat terkait dugaan korupsi dana corporate social responsibility (CSR) di bank sentral. 

    Perry Warjiyo diketahui mulai menjabat sebagai Gubernur BI sejak tahun 2018-2023. Dia kembali dipilih oleh Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) untuk melanjutkan tugas menjadi Gubernur BI periode kedua, yaitu 2023-2028. 

    Perry Warjiyo buka usara terkait Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang mengusut adanya dugaan korupsi terhadap dana tanggung jawab sosial perusahaan atau CSR di bank sentral. 

    Dia menegaskan BI sebagai lembaga yang bertatakelola kuat dan menjunjung asas hukum, telah memberikan keterangan yang diperlukan kepada KPK dalam proses penyelidikan tersebut. 

    “Kami tegaskan bahwa proses yang kami lakukan dalam CSR selalu berdasarkan tata kelola ketentuan dan prosedur yang sudah berlaku,” ungkapnya dalam konferensi pers, Rabu (18/9/2024). 

    Gubernur dua periode tersebut menjelaskan prosedur dan ketentuan tersebut mencakup dua hal, yakni prosesnya dan pengambilan keputusan. Perry turut mengungkapkan bahwa CSR hanya diberikan kepada yayasan, tidak diberikan kepada individu perorangan. yayasan yang menerima dana dari CSR BI pun hanya terdiri dari tiga bidang, yaitu pendidikan, pemberdayaan ekonomi masyarakat, dan sosial. 

    Dalam hal ini BI memberikan beasiswa. Tercatat saat ini terdapat sekitar 11.000 penerima aktif dan total penerima kumulatif beasiswa mencapai ratusan ribu orang. Untuk pemberdayaan yayasan-yayasan yang bergerak di bidang pemberdayaan ekonomi masyarakat, seperti UMKM, dana CSR BI juga mengalir di sana.

    Selain itu, CSR BI juga menyasar Yayasan yang bergerak di bidang sosial, seperti gereja, wihara, hingga masjid. 

    Meski demikian, BI tidak semata-mata memberikan CSR. Hanya Yayasan yang memenuhi persyaratan yang dapat menerima dana tersebut. Mulai dari Yayasan dengan lembaga hukum yang sudah sah, progamnya jelas dan konkret, dan standar jumlah CSR yang sudah ditentukan untuk masing-masing bidang. 

    “Sehingga untuk menentukan proyeknya itu, juga dilakukan survei. Yayasan itu setelah menerima menyalurkan menggunakannya juga ada laporan pertanggungjawaban,” jelas Perry. 

    Kendati demikian, karena penggeledahan yang dilakukan KPK tersebut, harta kekayaan Perry Warjiyo pun ikut menjadi perhatian publik. Lantas, berapakah harta kekayaannya menurut LHKPN?

    Harta Kekayaan Perry Warjiyo 

    Berdasarkan data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), Perry memiliki total harta kekayaan sebesar Rp65.935.705.218 atau Rp65 miliar. Laporan kekayaannya disampaikan pada 24 Maret 2024 periodik 2023 dengan status jabatannya sebagai Gubernur Bank Indonesia.

    Harta kekayaannya meliputi berbagai aset, yakni memiliki sebelas tanah dan bangunan yang tersebar di berbagai lokasi seperti Jakarta Selatan, Tangerang Selatan, Sleman, dan Jakarta Pusat yang mencapai nilai Rp46,4 miliar dan dua unit mobil mewah seharga Rp1,2 miliar.

    Kemudian, dalam daftar kekayaannya tercantum harta lainnya yang menambah nilai total kekayaannya yakni harta bergerak yang senilai Rp1,03 miliar, surat berharga sebesar Rp9,97 miliar, kas atau setara kas mencapai Rp5,18 miliar. Sementara, Perry tidak memiliki catatan beban hutang.

    Berikut rincian harta kekayaan Perry Warjiyo, Gurbernur BI yang tercatat dalam LHKPN dan dirilis oleh KPK.

    1. Tanah dan bangunan: Rp46.480.000.000

    Tanah dan bangunan seluas 253 m2/257 m2 di Kab / Kota Kota Jakarta Selatan, hasil sendiri Rp7.300.000.000
    Tanah dan bangunan seluas 250 m2/110 m2 di Kab / Kota Tangerang Selatan, hasil sendiri Rp1.600.000.000
    Tanah seluas 1000 m2 di Kab / Kota Sukoharjo, warisan Rp130.000.000
    Tanah seluas 799 m2 di Kab / Kota Sleman, warisan Rp1.200.000.000
    Tanah dan bangunan seluas 436 m2/260 m2 di Kab / Kota Sleman, warisan Rp900.000.000
    Bangunan seluas 54 m2 di Kab / Kota Kota Jakarta Pusat, hasil sendiri Rp1.200.000.000
    Bangunan seluas 76 m2 di Kab / Kota Kota Jakarta Pusat, hasil sendiri Rp1.700.000.000
    Bangunan seluas 35 m2 di Kab / Kota Kota Jakarta Selatan, hasil sendiri Rp1.200.000.000
    Tanah dan bangunan seluas 700 m2/540 m2 di Kab / Kota Kota Jakarta Selatan, hasil sendiri Rp24.000.000.000
    Tanah dan bangunan seluas 96 m2/96 m2 di Kab / Kota Kota Jakarta Selatan, hasil sendiri Rp4.500.000.000
    Tanah dan bangunan seluas 55 m2/55 m2 di Kab / Kota Kota Jakarta Selatan, hasil sendiri Rp2.750.000.000
     

    2. Alat transportasi dan mesin: Rp1.289.010.417

    Mobil, Honda CRV tahun 2018, hasil sendiri Rp375.000.000
    Mobil, Mercedes Benz S450 tahun 2018, lainnya Rp914.010.417
     

    3. Harta bergerak lainnya: Rp1.032.000.000

    4. Surat berharga: Rp9.974.188.057

    5. Kas dan setara kas: Rp5.183.723.196

    6. Harta lainnya: Rp1.976.783.548

    7. Hutang: Rp. 0

    Total harta kekayaan (harta-hutang): Rp65.935.705.218

    Perbesar

    Profil Perry Warjiyo 

    Sebelum menduduki posisi tertinggi di BI, Perry dikenal memiliki jejak karir yang cukup panjang dan berpengalaman di Bank Indonesia sejak tahun 1984, hingga ia berhasil menduduki posisi strategisnya.

    Dilansir dari Antara, Perry pernah menjadi Deputi Gubernur BI pada 2013-2018. Sebelumnya pada 2009-2013, ia menjabat dua posisi yakni menjadi Asisten Gubernur dalam kebijakan moneter, makroprudensial dan internasional sekaligus sebagai Direktur Eksekutif Departemen Riset Ekonomi dan Kebijakan Moneter Bank Indonesia.

    Selain berkarir di BI, Perry juga pernah menjadi Direktur Eksekutif di International Monetary Fund (IMF) sebagai perwakilan dari 13 negara yang merupakan anggota South-East Asia Voting Group 2007-2009. 

    Beberapa bulan lalu atau tepatnya pada 20 September 2024, melalui kongres ISEI di Solo, Perry juga kembali dipercayai menjadi Ketua Umum Ikatan Sarjana Ekonomi Indonesia (ISEI) dalam periode 2024-2027.