Tag: Perry Warjiyo

  • Ketua Komisi XI DPR Pastikan Dana CSR BI Tidak Disalurkan Lewat Anggota Dewan

    Ketua Komisi XI DPR Pastikan Dana CSR BI Tidak Disalurkan Lewat Anggota Dewan

    Bisnis.com, JAKARTA — Ketua Komisi XI DPR Misbakhun merespons pernyataan anggota DPR Satori bahwa dana corporate social responsibility (CSR) Bank Indonesia (BI) mengalir ke seluruh anggota komisi keuangan. 

    Satori sebelumnya diperiksa sebagai saksi oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada kasus dugaan korupsi CSR BI, Jumat (27/12/2024). Selain politisi Partai Nasdem itu, penyidik turut memeriksa politisi DPR Fraksi Partai Gerindra Heri Gunawan. 

    Adapun Misbakhun menjelaskan bahwa CSR BI, atau yang dikenal sebagai Program Sosial Bank Indonesia (PSBI) sudah ada sejak puluhan tahun. Dana tersebut dianggarkan setiap tahunnya secara khusus oleh bank sentral guna membangun relasi kepedulian dan pemberdayaan masyarakat. 

    PSBI, terang Misbakhun, bisa diakses oleh kelompok masyarakat, organisasi masyarakat (ormas) dan organisasi sosial lainnya. Penyalurannya melalui organisasi yang mengajukan proposal langsung ke BI. 

    Politisi Partai Golkar itu mengemukakan bahwa Komisi XI DPR hanya menyaksikan penyaluran PBSI ke penerima yang berasal dari daerah pemilihan (dapil) asal masing-masing anggota dewan. 

    “Tidak ada aliran dana dari program sosial Bank Indonesia yang disalurkan melalui rekening anggota DPR RI atau diambil tunai, semuanya langsung dari rekening Bank indonesia disalurkan ke rekening yayasan yang menerima progam bantuan PSBI tersebut,” ujarnya kepada Bisnis melalui pesan singkat, Minggu (29/12/2024). 

    Tidak hanya itu, Misbakhun menyebut setiap yayasan atau kelompok yang mengajukan proposal CSR ke BI harus melalui proses verifikasi dan validasi dalam bentuk survei oleh tim independen. 

    Adapun usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (27/12/2024), anggota DPR Satori mengatakan telah secara kooperatif menjelaskan kepada penyidik perihal kegiatan program CSR BI. 

    Berdasarkan penelusuran Bisnis, Satori menduduki jabatan sebagai anggota Komisi XI DPR pada periode 2019-2024. Kini, dia terpilih lagi ke Senayan namun bertugas di Komisi VIII.

    Dia mengakui bahwa seluruh anggota Komisi XI DPR mendapatkan program CSR dari BI. Namun, dia membantah adanya dugaan rasuah pada penyaluran dana sosial dari bank sentral itu. 

    “Anggarannya semua sih semua anggota Komisi XI itu programnya dapat,” ujarnya kepada wartawan. 

    Satori pun menyebut dia tak menerima dana CSR. Dana bantuan sosial yang diketahui olehnya dialirkan ke yayasan dalam bentuk program untuk penerima di daerah pemilihan (dapil) asalnya. 

    “Semua kepada yayasan. Ya yayasan yang ada untuk penerimanya itu,” ucapnya. 

    Di sisi lain, Heri Gunawan menyampaikan bahwa program CSR BI itu merupakan program biasa yang diberikan selayaknya dari mitra kerja pemerintah setiap komisi DPR. 

    “Itu kan program biasa dari mitra di setiap komisi, mungkin baik ke penyidik aja karena itu masuk ke materi, takutnya saya enggak enak nanti,” katanya.

    Juru Bicara KPK Tessa Mahardika Sugiarto menjelaskan bahwa Satori dan Heri Gunawan diperiksa oleh penyidik KPK dalam kapasitas sebagai saksi. Dia menyebut lembaganya belum menetapkan siapapun sebagai tersangka lantaran surat perintah penyidikan (sprindik) yang diterbitkan masih bersifat umum. 

    Namun, dia mengakui penyidik mendalami pengetahuan Satori dan Heri atas dugaan rasuah CSR BI itu. 

    “Kita masih pendalaman karena kembali lagi sprindik- sprindik umum yang bersangkutan dipanggil sebagai saksi akan didalami keterlibatannya,” paparnya kepada wartawan, Jumat (27/12/2024).

    Berdasarkan pemberitaan Bisnis sebelumnya, tim penyidik KPK telah menggeledah ruangan di kantor BI dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk mencari bukti kasus dugaan korupsi dana CSR BI. 

    Salah satu ruangan yang digeledah penyidik di kantor BI, MH Thamrin, Jakarta Pusat, Senin (16/12/2024), adalah ruangan Gubernur BI Perry Warjiyo. Sementara itu, ada satu ruangan di salah satu direktorat di OJK yang ikut digeledah penyidik tiga hari setelahnya, Kamis (19/12/2024). 

    KPK menyebut akan meminta klarifikasi atas bukti-bukti yang ditemukan saat proses penggeedahan. Proses penggeledahan juga berpeluang untuk dilakukan lagi guna melengkapi alat bukti perkara dugaan rasuah di lingkungan bank sentral itu.

  • Buka-bukaan Ketua Komisi XI Soal Aliran Dana CSR BI

    Buka-bukaan Ketua Komisi XI Soal Aliran Dana CSR BI

    Bisnis.com, JAKARTA — Ketua Komisi XI DPR Misbakhun buka-bukaan terkait kasus korupsi dana corporate social responsibility (CSR) yang ditengarai menjerat sejumlah politikus komisi keuangan tersebut.

    Misbakhun menuturkan bahwa yayasan atau organisasi masyarakat (ormas) bisa mengajukan proposal dana sosial atau CSR dari Bank Indonesia (BI), termasuk yang berasal dari daerah pemilihan (dapil) anggota dewan.

    Dalam hal yayasan atau ormas dimaksud berasal dari dapil anggota Komisi XI, terang Misbakhun, maka komisi keuangan DPR hanya menyaksikan penyalurannya. Dia menyebut setiap yayasan atau ormas bisa mengajukan proposal tersebut secara langsung ke BI. 

    “Berkaitan dengan kelompok masyarakat atau yayasan yang berasal dari dapilnya anggota Komisi XI, dalam pelaksanaan Anggota Komisi XI hanya menyaksikan Bank Indonesia menyalurkan ke masyarakat penerima di dapilnya,” jelasnya kepada Bisnis melalui pesan singkat, Minggu (29/12/2024). 

    Untuk itu, politisi Partai Golkar tersebut memastikan aliran dana Program Sosial Bank Indonesia (PSBI) tersebut tidak disalurkan melalui rekening anggota DPR. 

    “Tidak ada aliran dana dari program sosial Bank Indonesia yang disalurkan melalui rekening anggota DPR RI atau diambil tunai, semuanya langsung dari rekening Bank indonesia disalurkan ke rekening yayasan yang menerima progam bantuan PSBI tersebut,” tuturnya. 

    Misbahun menyampaikan, kendati yayasan atau ormas dari dapil anggota dewan bisa mengajukan PSBI, bank sentral akan melakukan proses verifikasi dan validasi dalam bentuk survei secara independen. 

    “Bank Indonesia mengirimkan tim verifikasi sebagai tim independen untuk melakukan pengecekan terhadap yayasan yang mengajukan proposalnya ke Bank Indonesia. Itu tim verifikasi yang menentukan,” jelasnya. 

    Semua Anggota Komisi XI

    Sebelumnya, anggota DPR Satori dan Heri Gunawan memenuhi pemeriksaan oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dengan kasus dugaan korupsi dana CSR BI, Jumat (27/12/2024). 

    Usai pemeriksaan, Satori mengakui bahwa seluruh anggota Komisi XI DPR mendapatkan program CSR dari BI. Namun, dia membantah adanya dugaan rasuah pada penyaluran dana sosial dari bank sentral itu. 

    “Anggarannya semua sih semua anggota Komisi XI itu programnya dapat,” ujarnya kepada wartawan. 

    Satori pun menyebut dia tak menerima dana CSR. Dana bantuan sosial yang diketahui olehnya dialirkan ke yayasan dalam bentuk program untuk penerima di daerah pemilihan (dapil) asalnya. 

    “Semua kepada yayasan. Ya yayasan yang ada untuk penerimanya itu,” ucapnya. 

    Berdasarkan catatan Bisnis, Satori menduduki jabatan sebagai anggota Komisi XI DPR pada periode 2019-2024. Kini, dia terpilih lagi ke Senayan namun bertugas di Komisi VIII.

    Klaim Heri Gunawan

    Di sisi lain, Heri Gunawan menyampaikan bahwa program CSR BI itu merupakan program biasa yang diberikan selayaknya dari mitra kerja pemerintah setiap komisi DPR. 

    “Itu kan program biasa dari mitra di setiap komisi, mungkin baik ke penyidik aja karena itu masuk ke materi, takutnya saya enggak enak nanti,” katanya.

    Juru Bicara KPK Tessa Mahardika Sugiarto menjelaskan bahwa Satori dan Heri Gunawan diperiksa oleh penyidik KPK dalam kapasitas sebagai saksi. Dia menyebut lembaganya belum menetapkan siapapun sebagai tersangka lantaran surat perintah penyidikan (sprindik) yang diterbitkan masih bersifat umum. 

    Namun, dia mengakui penyidik mendalami pengetahuan Satori dan Heri atas dugaan rasuah CSR BI itu. 

    “Kita masih pendalaman karena kembali lagi sprindik- sprindik umum yang bersangkutan dipanggil sebagai saksi akan didalami keterlibatannya,” paparnya kepada wartawan, Jumat (27/12/2024).

    Lakukan Pendalaman

    Berdasarkan pemberitaan Bisnis sebelumnya, tim penyidik KPK telah menggeledah ruangan di kantor BI dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk mencari bukti kasus dugaan korupsi dana CSR BI. 

    Salah satu ruangan yang digeledah penyidik di kantor BI, MH Thamrin, Jakarta Pusat, Senin (16/12/2024), adalah ruangan Gubernur BI Perry Warjiyo. Sementara itu, ada satu ruangan di salah satu direktorat di OJK yang ikut digeledah penyidik tiga hari setelahnya, Kamis (19/12/2024). 

    Adapun, penegak hukum di KPK menduga dana CSR dimaksud diterima oleh penerima yang tidak tepat atau proper. Penerimanya adalah sejumlah yayasan.

    Lembaga antirasuah telah menerbitkan surat perintah penyidikan (sprindik) umum untuk kasus dugaan korupsi dana CSR BI. Artinya, belum ada pihak yang resmi ditetapkan tersangka.

  • Ketua Komisi XI DPR Respons Satori soal Semua Anggota Dapat CSR BI

    Ketua Komisi XI DPR Respons Satori soal Semua Anggota Dapat CSR BI

    Jakarta, CNN Indonesia

    Ketua Komisi XI DPR RI Misbakhun menegaskan duit corporate social responsibility (CSR) Bank Indonesia (BI) tak ada yang masuk ke rekening anggota dewan.

    “Tidak ada aliran dana dari Program Sosial Bank Indonesia yang disalurkan melalui rekening anggota DPR RI atau diambil tunai,” kata Misbakhun dalam keterangan resminya, Minggu (29/12).

    Pernyataan ini disampaikan setelah anggota Komisi XI DPR Satori mengungkap bahwa dana CSR dari BI digunakan oleh seluruh anggota Komisi XI.

    Satori pada Jumat pekan lalu berkata Rata-rata menggunakan uang CSR tersebut untuk berbagai kegiatan di daerah pemilihan (Dapil) masing-masing. Dana tersebut juga disalurkan melalui yayasan.

    “Semuanya sih, semua anggota Komisi XI programnya itu dapat. Bukan, bukan kita aja,” ujar Satori di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (27/12).

    Dugaan kasus korupsi yang menyeret anggota Komisi XI DPR itu bernama Program Sosial Bank Indonesia (PSBI).

    Misbakhun menekankan PSBI sudah eksis sejak puluhan tahun lamanya. Program CSR ini juga masuk dalam Anggaran Tahunan Bank Indonesia.

    Ia menyebut program sosial ini merupakan upaya membangun relasi kepedulian dan pemberdayaan masyarakat. Misbakhun menuturkan BI selaku institusi negara menyiapkan anggaran secara khusus untuk program pemberdayaan masyarakat di seluruh Indonesia.

    “Program tersebut bisa akses oleh kelompok masyarakat, ormas, atau organisasi sosial lainnya. Penyalurannya lewat organisasi, kelompok masyarakat, atau yayasan yang mengajukan proposal langsung ke Bank Indonesia,” jelas Misbakhun.

    “Berkaitan dengan kelompok masyarakat atau yayasan yang berasal dari daerah pemilihan (dapil) anggota Komisi XI, dalam pelaksanaan, anggota Komisi XI hanya menyaksikan Bank Indonesia menyalurkan ke masyarakat penerima di dapilnya,” tambahnya.

    Ketua Komisi XI DPR RI itu juga mengklaim yayasan atau kelompok masyarakat yang mengajukan proposal ke BI akan melewati proses survei. Ini sebagai bagian dari proses verifikasi dan validasi dari tim survei independen yang ditunjuk BI.

    Di lain sisi, tim penyidik KPK sudah melakukan serangkaian tindakan projustisia, termasuk penggeledahan.

    Pada Senin (16/12) malam hingga Selasa (17/12) dini hari, misalnya, ketika KPK menggeledah ruang kerja Gubernur BI Perry Warjiyo dan dua ruangan di Departemen Komunikasi. Penggeledahan itu berlangsung selama kurang lebih delapan jam.

    KPK juga memeriksa Anggota Komisi XI DPR RI Satori pada Jumat (27/12). Ada satu anggota dewan lain yang turut diperiksa sebagai saksi, yakni Politikus Gerindra Heri Gunawan.

    (skt/wis)

    [Gambas:Video CNN]

  • Duit Korupsi CSR Bank Indonesia Merembes ke Komisi Keuangan DPR?

    Duit Korupsi CSR Bank Indonesia Merembes ke Komisi Keuangan DPR?

    Bisnis.com, JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal mendalami pengakuan anggota DPR Satori terkait seluruh anggota komisi keuangan mendapatkan peruntukan corporate social responsibility (CSR) dari Bank Indonesia (BI). 

    Untuk diketahui, anggota DPR Fraksi Partai Nasdem itu menyebut kegiatan CSR BI turut diperuntukan bagi seluruh anggota komisi XI DPR. Satori sebelumnya diperiksa oleh penyidik KPK sebagai saksi dalam dugaan korupsi CSR BI, Jumat (27/12/2024), bersama dengan politisi DPR Fraksi Partai Gerindra Heri Gunawan.

    Menanggapi pernyataan Satori, Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto menyebut semua informasi yang diperlukan untuk mengungkap kasus tersebut akan ditindaklanjuti. 

    “Yang pasti semua informasi yg menurut penyidik diperlukan untuk mengungkap dugaan korupsi pada CSR BI pasti akan ditindaklanjuti,” ujarnya kepada Bisnis melalui pesan singkat, Minggu (29/12/2024). 

    Sebelumnya, Juru Bicara KPK Tessa Mahardika Sugiarto menjelaskan bahwa Satori dan Heri Gunawan diperiksa oleh penyidik KPK dalam kapasitas sebagai saksi. 

    Dia menyebut lembaganya belum menetapkan siapapun sebagai tersangka lantaran surat perintah penyidikan (sprindik) yang diterbitkan masih bersifat umum. Namun, dia mengakui penyidik mendalami pengetahuan Satori dan Heri atas dugaan rasuah CSR BI itu. 

    “Kita masih pendalaman karena kembali lagi sprindik- sprindik umum yang bersangkutan dipanggil sebagai saksi akan didalami keterlibatannya,” paparnya kepada wartawan, Jumat (27/12/2024).

    Adapun Kepala Departemen Komunikasi BI Ramdan Denny Prakoso menanggapi perkembangan pemberitaan terkait penyalahgunaan pemanfaatan CSR yang disalurkan, terkait penjelasan jenis program PSBI dan tata kelola pelaksanaannya.

    Denny mengemukakan bahwa PSBI sejatinya memiliki tiga program atau tiga pilar yaitu pemberdayaan ekonomi, kepedulian sosial serta SDM unggul. 

    “Proses pemberian PSBI senantiasa dilakukan sesuai tata kelola/ketentuan yang benar, mencakup tahap perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi dengan menjunjung tinggi prinsip keterbukaan, akuntabilitas, dan kemanfaatan,” tuturnya, Minggu (29/12/2024).

    Pengakuan Komisi XI

    Usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (27/12/2024), Satori mengatakan telah secara kooperatif menjelaskan kepada penyidik perihal kegiatan program CSR BI. 

    Berdasarkan penelusuran Bisnis, Satori menduduki jabatan sebagai anggota Komisi XI DPR pada periode 2019-2024. Kini, dia terpilih lagi ke Senayan namun bertugas di Komisi VIII.

    Dia mengakui bahwa seluruh anggota Komisi XI DPR mendapatkan program CSR dari BI. Namun, dia membantah adanya dugaan rasuah pada penyaluran dana sosial dari bank sentral itu. 

    “Anggarannya semua sih semua anggota Komisi XI itu programnya dapat,” ujarnya kepada wartawan. 

    Satori pun menyebut dia tak menerima dana CSR. Dana bantuan sosial yang diketahui olehnya dialirkan ke yayasan dalam bentuk program untuk penerima di daerah pemilihan (dapil) asalnya. 

    “Semua kepada yayasan. Ya yayasan yang ada untuk penerimanya itu,” ucapnya. 

    Di sisi lain, Heri Gunawan menyampaikan bahwa program CSR BI itu merupakan program biasa yang diberikan selayaknya dari mitra kerja pemerintah setiap komisi DPR. 

    Sebagaimana diketahui, BI merupakan salah satu mitra kerja Komisi XI yang membidangi keuangan. Beberapa mitra lain yakni Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Kementerian PPN/Bappenas dan lain-lain. 

    “Itu kan program biasa dari mitra di setiap komisi, mungkin baik ke penyidik aja karena itu masuk ke materi, takutnya saya enggak enak nanti,” katanya.

    Penggeledahan BI

    Berdasarkan pemberitaan Bisnis sebelumnya, tim penyidik KPK telah menggeledah ruangan di kantor BI dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk mencari bukti kasus dugaan korupsi dana CSR BI. 

    Salah satu ruangan yang digeledah penyidik di kantor BI, MH Thamrin, Jakarta Pusat, Senin (16/12/2024), adalah ruangan Gubernur BI Perry Warjiyo. Sementara itu, ada satu ruangan di salah satu direktorat di OJK yang ikut digeledah penyidik tiga hari setelahnya, Kamis (19/12/2024). 

    KPK menyebut akan meminta klarifikasi atas bukti-bukti yang ditemukan saat proses penggeedahan. Proses penggeledahan juga berpeluang untuk dilakukan lagi guna melengkapi alat bukti perkara dugaan rasuah di lingkungan bank sentral itu. 

    Adapun, penegak hukum di KPK menduga dana CSR dimaksud diterima oleh penerima yang tidak tepat atau proper. Penerimanya adalah sejumlah yayasan.

    “Jadi BI itu punya dana CSR, kemudian beberapa persen dari pada sebagian itu diberikan ke yang tidak proper. Kurang lebihnya seperti itu,” jelas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Rudi Setiawan kepada wartawan di Gedung Juang KPK, Jakarta, Selasa (17/12/2024). 

    Lembaga antirasuah telah menerbitkan surat perintah penyidikan (sprindik) umum untuk kasus dugaan korupsi dana CSR BI. Artinya, belum ada pihak yang resmi ditetapkan tersangka.

  • BI Beber Seluk Beluk Tata Kelola CSR di Tengah Kasus Dugaan Korupsi

    BI Beber Seluk Beluk Tata Kelola CSR di Tengah Kasus Dugaan Korupsi

    Jakarta, CNN Indonesia

    Bank Indonesia (BI) membeberkan jenis program dan tata kelola dana corporate social responsibility (CSR) di tengah kasus dugaan korupsi.

    Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI Ramdan Denny Prakoso menyebutnya dengan istilah Program Sosial Bank Indonesia (PSBI). Ini dilakukan dengan memberdayakan masyarakat demi terwujud pembangunan ekonomi yang berkelanjutan dan inklusif.

    “Proses pemberian PSBI senantiasa dilakukan sesuai tata kelola/ketentuan yang benar, mencakup tahap perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi dengan menjunjung tinggi prinsip keterbukaan, akuntabilitas, dan kemanfaatan,” katanya dalam keterangan resmi, Minggu (29/12).

    Ramdan lantas merinci 3 pilar pelaksanaan PSBI.

    Pertama, program pemberdayaan ekonomi masyarakat melalui pengembangan komoditas pangan strategis dan lainnya.

    Kedua adalah program kepedulian sosial melalui pemberian bantuan bagi masyarakat yang membutuhkan. Cakupannya adalah sektor pendidikan, kebudayaan, keagamaan, kesehatan, lingkungan hidup, dan penanganan bencana.

    Sedangkan pilar ketiga adalah program SDM unggul yang disalurkan dalam bentuk edukasi, serta beasiswa demi mendukung kelancaran dan penyelesaian perkuliahan. Ramdan mengklaim manfaatnya telah dirasakan 47 ribu mahasiswa/siswa di seluruh Indonesia.

    “Setiap awal tahun, Rapat Dewan Gubernur memutuskan tema (arah dan prioritas) dan komposisi alokasi anggaran per pilar PSBI,” bebernya.

    “Selanjutnya dalam tataran implementasi, penyaluran bantuan sosial ditujukan kepada pihak-pihak yang memenuhi persyaratan,” imbuh Ramdan.

    Pihak-pihak itu, antara lain lembaga/organisasi/kelompok bukan perorangan pemilik identitas yang disahkan pejabat berwenang. Selain itu, pemohon mesti punya program kerja konkret sesuai ruang lingkup PSBI serta tidak bertentangan dengan tujuan dan tugas BI atau ketentuan yang berlaku.

    Ramdan mengatakan semua pihak dari unsur masyarakat dapat mengajukan permohonan PSBI. Proposal dikirimkan ke setiap kantor Bank Indonesia, baik di pusat maupun daerah melalui pos, ekspedisi, atau sarana lain.

    “Setelah itu, BI akan melakukan verifikasi termasuk survei ke lembaga/organisasi/kelompok berdasarkan proposal yang diterima. Besaran dana yang dialokasikan pada penerima PSBI dimaksud ditetapkan berdasarkan asesmen proposal yang diajukan serta hasil survei identifikasi,” jelas Ramdan.

    “Terakhir, pihak penerima PSBI wajib menyampaikan laporan pertanggungjawaban penggunaan dana yang telah diterima,” tandasnya.

    Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memang tengah menyelidiki kasus CSR BI. Tim penyidik KPK juga sudah melakukan serangkaian tindakan projustisia, termasuk penggeledahan.

    Misalnya, pada Senin (16/12) malam hingga Selasa (17/12) dini hari, KPK menggeledah ruang kerja Gubernur BI Perry Warjiyo dan dua ruangan di Departemen Komunikasi. Penggeledahan itu berlangsung selama kurang lebih delapan jam.

    KPK juga memeriksa Anggota Komisi XI DPR RI Satori pada Jumat (27/12). Sedangkan satu anggota dewan lainnya yang juga diperiksa sebagai saksi adalah Politikus Gerindra Heri Gunawan.

    (skt/mik)

    [Gambas:Video CNN]

  • Ekonom: SRBI Tetap Menarik Meski Tren Investor Lakukan Aksi Jual

    Ekonom: SRBI Tetap Menarik Meski Tren Investor Lakukan Aksi Jual

    Bisnis.com, JAKARTA — Ekonom memandang instrumen Sekuritas Rupiah Bank Indonesia atau SRBI masih tetap menarik meskipun dalam beberapa bulan terakhir rutin mengalami outflow.

    Pada pekan terakhir Desember atau sepanjang tanggal 23 hingga 27 Desember 2024 saja investor asing melakukan jual neto SRBI senilai Rp2,82 triliun. Lebih besar dari jual neto investor asing di pasar saham maupun Surat Berharga Negara (SBN) yang masing-masing Rp0,63 triliun dan Rp0,86 triliun. 

    Kepala Ekonom PT Bank Central Asia Tbk. (BBCA) David Sumual menyampaikan memang akhir-akhir ini investor asing memiliki kecenderungan keluar dari instrumen negara emerging market, termasuk Indonesia.

    “Ada ekspektasi suku bunga The Fed lebih rendah penurunannya dibanding perkiraan semula. Jadi investor asing sementara risk off [menghindari risiko],” ujarnya, Minggu (29/12/2024). 

    David melihat tren outflow dari pasar SRBI masih akan terus berlanjut dalam jangka pendek di tengah dinamika perekonomian global dan domestik terkini. 

    Melihat secara historis data Perkembangan Indikator Stabilitas Rupiah yang terbit setiap pekannya, investor asing terakhir mencatatkan beli neto SRBI pada pekan terakhir Oktober 2024 senilai Rp1,43 triliun. 

    Sepanjang November hingga pekan terakhir Desember ini, investor asing rutin setiap pekannya melakukan aksi jual SRBI. Terbesar pada pekan kedua November senilai Rp3,65 triliun. 

    Meski demkian, David memandang salah satu intrumen untuk menarik investor asing tersebut akan tetap menarik ke depannya di tengah berbagai tantangan. 

    “Tapi SRBI menarik,” lanjutnya. 

    Sebagaimana Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo sampaikan, bahwa suku bunga SRBI untuk tenor 6, 9, dan 12 bulan per tanggal 13 Desember 2024 tercatat meningkat menjadi masing-masing pada level 7,14%, 7,17%, dan 7,24%, dan menarik untuk mendukung aliran masuk modal asing.

    Dari tiga instrumen yang Bank Indonesia terbitkan untuk menjaga stabilitas rupiah, yakni SRBI, Sekuritas Valas Bank Indonesia (SVBI), dan Sukuk Valas Bank Indonesia (SUVBI), SRBI sebagai instrumen moneter pro-market yang menjadi primadona. 

    Hingga 16 Desember 2024, posisi instrumen SRBI, SVBI, dan SUVBI masing-masing tercatat sebesar Rp940,67 triliun, US$2,08 miliar, dan US$386 juta. 

    Sementara sepanjang tahun ini saja hingga 24 Desember 2024, nonresiden tercatat beli neto sebesar Rp167,83 triliun di SRBI. Sedangkan di pasar saham hanya senilai Rp15,61 triliun, dan Rp37,94 triliun di pasar SBN. 

  • Fakta-fakta Kasus Dugaan Korupsi Dana CSR Bank Indonesia

    Fakta-fakta Kasus Dugaan Korupsi Dana CSR Bank Indonesia

    Daftar Isi

    Jakarta, CNN Indonesia

    Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mengusut kasus dugaan korupsi penyalahgunaan dana Corporate Social Responsibility (CSRBank Indonesia (BI).

    Beberapa waktu lalu, Penyidik KPK menggeledah ruang kerja Gubernur BI Perry Warjiyo dan dua ruangan di Departemen Komunikasi.

    Saat itu, penyidik menyita sejumlah bukti pada penggeledahan itu, mulai dari dokumen hingga barang elektronik.

    CNNIndonesia.com merangkum sejumlah fakta terkait kasus ini:

    Modus korupsi

    Deputi Penindakan KPK Rudi Setiawan menyebut ada penggunaan dana CSR yang tidak sesuai dengan peruntukannya. Diduga ada yayasan yang terlibat.

    “BI itu punya dana CSR, kemudian beberapa persen daripada sebagian itu diberikan ke yang tidak proper, kurang lebihnya seperti itu,” kata Rudi beberapa waktu lalu.

    “Yayasan, ada yayasan yang kita duga tidak tepat untuk diberikan,” lanjut dia.

    Belum ada tersangka

    Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto mengatakan pihaknya menggunakan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) umum, dengan kata lain baru ada calon tersangka.

    Pernyataan tersebut meluruskan keterangan Deputi Penindakan Inspektur Jenderal (Irjen) Polisi Rudi Setiawan yang menyebut sudah ada dua orang tersangka yakni Anggota DPR.

    “Bagi rekan-rekan yang bertanya tentang tersangka di surat penyidikan tersebut belum ada,” ujar Tessa di Kantornya, Jakarta, Kamis (19/12).

    Pengakuan Anggota DPR

    KPK memeriksa dua anggota DPR RI yakni Heri Gunawan dari Fraksi Gerindra dan Satori dari Fraksi NasDem terkait kasus tersebut pada Jumat (27/12).

    Usai diperiksa, Satori mengakui menggunakan dana corporate social responsibility (CSR) Bank Indonesia untuk berkegiatan di Dapil.

    “Programnya? Programnya kegiatan untuk sosialisasi di dapil,” kata Satori di gedung KPK, Jakarta.

    Satori menyebut tak ada uang suap terkait itu. Ia berjanji akan mengikuti seluruh proses hukum yang berjalan secara kooperatif.

    Ia juga mengatakan seluruh anggota Komisi XI turut menggunakan dana CSR BI untuk berkegiatan di Dapil mereka. Satori menyebut dana CSR itu mengalir melalui yayasan.

    “Semuanya sih semua anggota Komisi XI programnya itu dapat. Bukan, bukan kita aja,” katanya.

    (yoa/pta)

  • 9
                    
                        Saat 2 Anggota DPR Ungkap Semua Anggota Komisi XI Terima Dana CSR BI
                        Nasional

    9 Saat 2 Anggota DPR Ungkap Semua Anggota Komisi XI Terima Dana CSR BI Nasional

    Saat 2 Anggota DPR Ungkap Semua Anggota Komisi XI Terima Dana CSR BI
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Komisi Pemberantasan Korupsi (
    KPK
    ) memeriksa dua anggota Komisi XI DPR sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi dana corporate social responsibility Bank Indonesia (
    CSR BI
    ).
    Keduanya yaitu Anggota Komisi XI dari Fraksi Gerindra
    Heri Gunawan
    dan Anggota Komisi XI dari Fraksi Nasdem,
    Satori
    . Usai diperiksa, terungkap bahwa BI menyalurkan dana CSR-nya melalui Komisi XI.
    Dalam perkara ini, KPK sebelumnya menduga bahwa ada penyaluran dana CSR yang tidak tepat ke sejumlah yayasan dan ada pula yang masuk kantong pribadi.
     
    Heri mengungkapkan bahwa program CSR BI yang kini tengah diusut KPK merupakan program biasa.
    Diketahui, Bank Indonesia merupakan mitra kerja dari Komisi XI DPR, selain Kementerian Keuangan, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Badan Perencanaan Pembangunan Nasional hingga Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).
    Namun, ketika ditanya besaran nominal dana CSR BI yang mengalir, politikus Gerindra ini enggan mengungkapkannya.
    “Itu kan (dana CSR BI) program biasa dari mitra di komisi. Mungkin lebih baik tanyakan ke penyidik, karena itu masuk ke materi (kasus). Takutnya saya enggak enak nanti,” ujar Heri.
    Sementara Satori mengunkap bahwa semua anggota Komisi XI DPR menerima penyaluran dana CSR BI. 
    Uang CSR itu kemudian dipakai untuk kegiatan sosialisasi di daerah pemilihan masing-masing oleh seluruh anggota.
    “Memang kalau program itu semua anggota Komisi XI. (Bentuk program CSR BI) programnya kegiatan untuk sosialisasi di dapil,” kata Satori.
    Hal yang sama disampaikan oleh Heri Gunawan. Namun, ia enggan mengungkap kemungkinan keterlibatan seluruh anggota Komisi XI DPR dalam dugaan perkara ini.
    “Semua, semua (Anggota Komisi XI DPR). Itu kan sebagai mitra. Biar nanti pihak KPK yang menjelaskan,” ujarnya.
    Selain ke anggota Komisi XI, Satori juga mengamini bahwa ada pula dana CSR BI yang disalurkan ke sejumlah yayasan.
    Namun, ia tidak mengungkap secara rinci nama atau jumlah yayasan yang menerima dana tersebut. 
    “Semua (dana CSR) kepada yayasan,” ujar Satori.
    Heri Gunawan sendiri mengaku dicecar lima pertanyaan oleh penyidik KPK. Ia membantah bahwa dalam pemeriksaan kemarin, dirinya diperiksa sebagai tersangka.
    Selain itu, ia juga membantah telah menerima Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP).
    “Belum (terima SPDP). Panggilannya kan sebagai saksi, baru kali ini. Jadi kalau ada berita yang kemarin ke mana-mana, bingung saja. Nanti biar pihak penyidik yang menjelaskan,” tambahnya.
    Heri belum mengetahui apakah ia akan dipanggil kembali oleh penyidik. Ketika ditanya mengenai kabar bahwa dirinya menjadi calon tersangka, ia hanya tertawa.
    “Hahaha, enggak tahu lah kalau itu, tanya penyidik saja ya,” jawabnya.
    Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu menjelaskan, dana CSR BI semestinya dipakai untuk membangun fasilitas publik dan sosial.
    Namun, hanya 50 persen yang digunakan untuk program CSR, sementara sisanya mengalir ke kantong pribadi.
    KPK juga menduga, uang hasil korupsi diberikan kepada pihak-pihak yang tidak sesuai peruntukannya, seperti yayasan dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
    “Yang jadi masalah tuh, yang 50-nya yang tidak digunakan tersebut digunakan, misalnya untuk kepentingan pribadi,” ujar Asep dikutip dari Kompas.id, Selasa (17/12/2024).
    Dalam perkara ini, KPK telah menggeledah kantor Bank Indonesia (BI) pada 16 Desember lalu. Salah satu ruangan yang digeledah adalah ruangan Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo.
    Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Rudi Setiawan mengatakan, dugaan sementara perkara ini adalah adanya indikasi penyelewengan dana CSR tersebut.
     
    KPK juga menduga uang CSR mengalir ke sejumlah yayasan.
    “Yayasan-yayasan yang kita duga tidak tepat untuk diberikan,” kata Rudi di Gedung Merah Putih, Jakarta, Selasa (17/12/2024).
    Selain kantor BI, KPK juga telah menggeledah kantor OJK pada 19 Desember lalu.
     
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • KPK Dalami Keterlibatan OJK dalam Kasus Korupsi CSR BI – Halaman all

    KPK Dalami Keterlibatan OJK dalam Kasus Korupsi CSR BI – Halaman all

    Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mendalami dugaan keterlibatan oknum Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dalam kasus dugaan korupsi program corporate social responsibility alias dana CSR Bank Indonesia (BI) atau Program Sosial Bank Indonesia (PSBI).

    Diketahui pada Jumat, 19 Desember 2024, penyidik KPK menggeledah salah satu direktorat di kantor OJK. Namun, KPK belum mengungkapkan ruangan direktorat yang dimaksud dalam penggeledahan tersebut.

    “Ya, informasi yang kami dapatkan itu hanya CSR BI saja. Bagaimana dan apa keterlibatan OJK itu masih didalami oleh rekan-rekan penyidik,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto dalam keterangannya dikutip Sabtu (28/12/2024).

    Kendati sedang mendalami dugaan keterlibatan oknum, kata Tessa, KPK mengapresiasi dan menghargai penyataan dari OJK bahwa mereka akan bersikap kooperatif. Akan taat hukum dalam prosesnya. 

    “Itu akan lebih mempermudah lagi proses penyidikan ini sehingga bisa terbuka apa saja dan bagaimana dan pihak mana saja yang perlu dimintankan pertanggungjawaban,” kata Tessa.

    Plt. Kepala Departemen Literasi, Inklusi Keuangan dan Komunikasi OJK, M. Ismail Riyadi, menyatakan bahwa pihaknya menghormati dan siap kooperatif dalam upaya penegakan hukum yang dilakukan KPK.

    Ia juga menekankan bahwa OJK akan bekerja sama dan mendukung KPK dalam menjalankan proses hukum yang sedang dijalankan.

    “Otoritas Jasa Keuangan menghormati dan mendukung upaya penegakan hukum yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi,” ujar Ismail dalam keterangannya, Jumat (20/12/2024).

    “Sebagai lembaga negara, OJK berkomitmen penuh terhadap prinsip tata kelola yang baik (good governance), transparansi, dan akuntabilitas dalam setiap pelaksanaan tugas dan kewenangannya,” kata dia.

    KPK menerbitkan surat perintah penyidikan (sprindik) untuk perkara ini pada 16 Desember 2024. Kasus ini diduga melibatkan anggota DPR RI Komisi Xl periode 2019–2024.

    Dalam proses penyidikan, KPK telah menggeledah kantor pusat Bank Indonesia pada Senin, 16 Desember 2024. Termasuk ruang kerja Gubernur BI Perry Warjiyo juga turut diperiksa.

    Kemudian pada Kamis, 19 Desember 2024, penyidik KPK menggeledah kantor OJK.

    Dari hasil penggeledahan tersebut, KPK melakukan penyitaan berupa dokumen dokumen, surat-surat, barang bukti elektronik (BBE) dan catatan-catatan yang diduga punya keterkaitan dengan perkara.

    KPK sempat membeberkan modus dugaan korupsi terkait dengan penyalahgunaan dana CSR dari Bank Indonesia.

    Dijelaskan Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Rudi Setiawan, dana CSR dari BI diduga digunakan tidak sesuai peruntukan.

    Jenderal polisi bintang dua itu menyebut ada yayasan yang tidak tepat menerima dana CSR BI.

    “BI itu punya dana CSR, kemudian beberapa persen daripada sebagian itu diberikan ke yang tidak proper, kurang lebihnya seperti itu,” kata Rudi di Gedung Juang Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (17/12/2024).

    “Yayasan, ada yayasan yang kita duga tidak tepat untuk diberikan,” sambungnya.
     

  • Anggota DPR Heri Gunawan Tertawa Disebut sebagai Calon Tersangka Kasus Korupsi CSR BI – Halaman all

    Anggota DPR Heri Gunawan Tertawa Disebut sebagai Calon Tersangka Kasus Korupsi CSR BI – Halaman all

    Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Anggota Komisi XI DPR Fraksi Partai Gerindra, Heri Gunawan, tertawa ketika dikonfirmasi dirinya sebagai calon tersangka kasus dugaan korupsi program corporate social responsibility alias dana CSR Bank Indonesia (BI) atau Program Sosial Bank Indonesia (PSBI).

    Diketahui dalam perkara dimaksud KPK baru menggunakan surat perintah penyidikan (sprindik) umum, dengan kata lain baru ada calon tersangka.

    “Hahaha, enggak tahu lah kalau itu, tanya penyidik saja ya,” kata Heri kepada wartawan usai diperiksa di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (27/12/2024) petang.

    Heri Gunawan dalam kasus baru diperiksa kapasitasnya sebagai saksi. 

    Heri menyelesaikan pemeriksaan pada 18.25 WIB. Jika dihitung dari waktu ia masuk ke gedung KPK pukul 12.56 WIB, itu artinya Heri diperiksa kurang lebih selama 5,5 jam.

    Pantauan Tribunnews, Heri mengenakan kemeja putih lengan panjang dan celana bahan kelir hitam. Heri juga nampak memakai masker dan membawa map cokelat.

    “Hari ini saya dipanggil oleh KPK, sebagai warga negara yang baik tentunya saya hadir. Yang pasti hari ini saya dipanggil sebagai saksi. Dan penjelasan sudah disampaikan kepada pihak KPK, sudah selesai pemeriksaannya,” kata Heri.

    Heri mengaku hanya ditanya kurang lebih lima pertanyaan oleh penyidik. Kepada awak media, Heri juga mengaku belum menerima Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP).

    “Belum (terima SPDP). Panggilannya kan sebagai saksi, baru kali ini. Jadi kalau ada berita yang kemarin ke mana-mana, bingung saja. Nanti biar pihak penyidik yang menjelaskan,” tuturnya.

    Heri mengatakan penyidik KPK juga menyelisik dugaan keterlibatan seluruh anggota DPR RI Komisi XI. Hal itu dikarenakan Komisi XI merupakan mitra BI.

    “Semua, semua (anggota Komisi XI DPR). Itu kan sebagai mitra. Biar nanti pihak KPK yang menjelaskan,” katanya.

    KPK sempat membeberkan modus dugaan korupsi terkait dengan penyalahgunaan dana CSR dari Bank Indonesia.

    Dijelaskan Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Rudi Setiawan, dana CSR dari BI diduga digunakan tidak sesuai peruntukan.

    Jenderal polisi bintang dua itu menyebut ada yayasan yang tidak tepat menerima dana CSR BI.

    “BI itu punya dana CSR, kemudian beberapa persen daripada sebagian itu diberikan ke yang tidak proper, kurang lebihnya seperti itu,” kata Rudi di Gedung Juang Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (17/12/2024).

    “Yayasan, ada yayasan yang kita duga tidak tepat untuk diberikan,” sambungnya.

    Gedung Bank Indonesia di Jalan Kebon Sirih, Jakarta. (dok. Kompas/Robertus)

    KPK menerbitkan surat perintah penyidikan (sprindik) untuk perkara ini pada 16 Desember 2024. Kasus ini diduga melibatkan anggota DPR RI Komisi Xl periode 2019–2024.

    Dalam proses penyidikan, KPK telah menggeledah kantor pusat Bank Indonesia pada Senin, 16 Desember 2024. Termasuk ruang kerja Gubernur BI, Perry Warjiyo, juga turut diperiksa.

    Kemudian pada Kamis, 19 Desember 2024, penyidik KPK menggeledah kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

    Dari hasil penggeledahan tersebut, KPK melakukan penyitaan berupa dokumen dokumen, surat-surat, barang bukti elektronik (BBE) dan catatan-catatan yang diduga punya keterkaitan dengan perkara.