Tag: Perry Warjiyo

  • Enggan Ungkap Posisinya di Danantara, Pandu Sjahrir: Tunggu dari Istana – Halaman all

    Enggan Ungkap Posisinya di Danantara, Pandu Sjahrir: Tunggu dari Istana – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Pengusaha sekaligus keponakan Luhut Binsar Pandjaitan, Pandu Sjahrir, enggan menjelaskan posisinya di Badan Pengelola Investasi (BPI) Daya Anagata Nusantara (Danantara).

    Pada Selasa (11/2/2025) malam ini, ia disebut Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Maruarar Sirait mewakili Danantara dalam rapat soal Program 3 Juta Rumah.

    Di rapat tersebut, ada juga Menteri BUMN Erick Thohir, Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo, dan Ketua Komisi XI DPR RI Misbakhun.

    Usai rapat, ketika sesi konferensi pers, Pandu berkesempatan memberi pernyataan.

    Ia mengatakan, dari sisi Danantara memiliki dua tugas, di mana satu di antaranya adalah mengumpulkan minat dan masukan dari pasar untuk Program 3 Juta Rumah.

    “Dari sisi kami mungkin hanya dua hal. Satu adalah pembentukan semacam building untuk interest dan juga penambahan likuiditas untuk bisa jump start dari program rumah ini,” kata Pandu di kantor BI, Gambir, Jakarta Pusat.

    “Jadi memang ini suatu proses di mana kita mengumpulkan interest dan juga masukan-masukan dari pasar. Ini yang sekarang kita sedang jalankan bersama,” lanjutnya.

    Adapun posisi Pandu di Danantara masih menjadi pertanyaan. Sebelumnya, Ara melalui akun Instagramnya pada Senin (3/2/2025) mengunggah foto bersama Pandu.

    Di deskripsi foto tersebut tertulis, “Diskusi dengan Pak Pandu Bos Danantara, untuk pembiayaan perumahan. Semoga bermanfaat untuk rakyat Indonesia sesuai arahan Bapak Presiden Prabowo.”

    Ditemui ketika hendak meninggalkan kantor BI, Pandu enggan menjelaskan posisi dia di Danantara. 

    Saat ini, posisi Kepala BP Danantara masih dijabat oleh Muliaman Hadad yang dilantik Presiden Prabowo Subianto pada 22 Oktober 2024.

    “Nanti, tunggu tanggal mainnya, tunggu dari Istana dulu,” ucap Pandu ketika ditanya soal perannya di Danantara.

    Ditanya lebih lanjut mengenai peran dia di Danantara, Pandu kembali bungkam. Ia mengatakan malam ini merupakan acaranya Gubernur BI.

    “Belum, belum, nanti dijelasin dulu, lewat Gubernur BI, kan acaranya Gubernur BI,” jelas Pandu.

     

  • BI Tambah Insentif Likuiditas Jadi Rp 80 T demi Pembiayaan 3 Juta Rumah

    BI Tambah Insentif Likuiditas Jadi Rp 80 T demi Pembiayaan 3 Juta Rumah

    Jakarta

    Bank Indonesia (BI) menegaskan komitmennya dalam mendukung program 3 juta rumah melalui kebijakan Insentif Likuiditas Makroprudensial. Dalam hal ini ialah menaikkan likuiditas kepada bank yang menyalurkan kredit di sektor perumahan.

    Gubernur BI, Perry Warjiyo menyampaikan pihaknya akan menambahkan insentif likuiditas pembiayaan menjadi Rp 80 triliun, dari sebelumnya Rp 23,19 triliun.

    Penambahan ini merupakan hasil dari adanya pertemuan antara pihaknya dengan Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait, Menteri BUMN Erick Thohir, Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo, Ketua Komisi XI DPR RI Misbakhun, pengusaha sekaligus investor kawakan Pandu Sjahrir dan bank-bank BUMN di Kantor BI, Jakarta, Selasa (11/2/2025).

    “Kami menyediakan sekarang adalah Rp 23,19 triliun. Dari hasil diskusi ini kami akan naikan secara bertahap menjadi Rp 80 triliun untuk mendukung program perumahan ini,” katanya.

    Selain insentif tersebut, Perry menambahkan akan ada inisiatif lainnya demi mendukung program 3 juta rumah. Ia menyampaikan inisiatif tersebut akan dilakukan secara bertahap.

    Perry menambahkan dengan adanya dukungan ini terhadap sektor perumahan akan mendorong pertumbuhan ekonomi dan menciptakan lapangan pekerjaan.

    “Kalau perumahannya maju tidak hanya pertumbuhan ekonomi maju tapi juga bisa mendorong dan menarik sektor-sektor yang lain. Bangun perumahan jelas butuh, semen, jelas butuh bata, jelas butuh besi dan menciptakan lapangan kerja,” tutur Perry.

    (hns/hns)

  • BI Siap Kucurkan Insentif Rp80 T untuk Program 3 Juta Rumah Prabowo

    BI Siap Kucurkan Insentif Rp80 T untuk Program 3 Juta Rumah Prabowo

    Jakarta, CNBC Indonesia – Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo mengumumkan komitmen bank sentral untuk mendukung program Astacita pemerintah, yakni pembangunan 3 juta rumah.

    Perry menuturkan BI selama ini melihat sektor perumahan bisa memberikan dukungan yang tinggi bagi pertumbuhan dan penciptaan lapangan kerja.

    “Kalau perumahannya maju, tentunya tidak saja pertumbuhan ekonominya, tetapi juga bisa mendorong dan menarik sektor-sektor yang lain,” tegasnya, dalam konferensi pers selepas pertemuan dengan pemerintah dan DPR di Gedung BI, Jakarta, Selasa (11/2/2025).

    Oleh karena itu, Perry menuturkan BI akan memberikan insentif likuiditas kepada bank-bank yang menyalurkan kredit ke sektor perumahan. Saat ini, BI menyediakan Rp 23,19 triliun dan Perry berkomitmen untuk menaikkan insentif ini secara perlahan menjadi Rp 80 triliun.

    “Dari hasil diskusi ini, nah dari hasil diskusi tadi, kami akan naikkan secara bertahap menjadi Rp80 triliun untuk mendukung program perumahan ini,” ujarnya.

    Sementara itu, Ketua Komisi XI DPR Misbakhun mengatakan Presiden ingin program perumahan ini bermanfaat untuk semua rakyat. Namun, program ini memiliki keterbatasan likuiditas.

    “Harapan kita Bank Indonesia bisa membantu ketersediaan likuiditas itu,” ujarnya.

    Dia melihat BI memiliki kemampuan tersebut, terutama melalui kebijakan makroprudensial. Hal ini pun, tambahnya, memiliki dasar hukum, yakni dalam UU P2SK.

    “Bahwa apa yang dilakukan oleh Bank Indonesia itu dalam sebuah koridor sesuai peraturan perundangan-perundangan, dan kita akan berikan dukungan secara politik yang memadai,” tegasnya.

    Menteri Permukiman dan Perumahan Rakyat (PKP) Maruarar Sirait menuturkan dengan insentif BI sebesar dan dukungan APBN serta perbankan, maka pihaknya akan membangun 220 ribu unit rumah.

    “Nah, kalau 220 ribu rumah tadi kita hitung dikali Rp170 juta berapa tadi Rp38 triliun. Jadi kita bisa buat itu double Pak Gubernur,” tegas Maruarar,

    “Ini akan sepanjang sejarah Indonesia, dengan apa yang Bapak lakukan kita bisa membuat rumah subsidi bagi rakyat kita di tahun ini bisa meningkat luar biasa,” tambahnya.

    (haa/haa)

  • Bahas 3 Juta Rumah, Ini Hasil Pertemuan 2 Menteri Prabowo, DPR & BI

    Bahas 3 Juta Rumah, Ini Hasil Pertemuan 2 Menteri Prabowo, DPR & BI

    Jakarta, CNBC Indonesia – Menteri Permukiman dan Perumahan Rakyat (PKP) Maruarar Sirait mengungkapkan hasil pertemuan antara dirinya, Menteri BUMN Erick Thohir dan Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo yang dilaksanakan pada malam hari ini, di Kantor Bank Indonesia, Jakarta, Selasa (11/2/2025).

    Pertemuan ini ternyata membahas khusus perihal insentif program pembangunan 3 juta rumah untuk masyarakat Indonesia. Hadir dalam pertemuan ini, Ketua Komisi XI DPR RI Misbakhun dan Pandu Sjahrir yang mewakili Danantara.

    “Hari ini kita bertemu di kantor Bank Indonesia, berdiskusi panjang dengan Bapak Gubernur dan jajaran, Bapak Menteri BUMN, Bapak Misbakhun Ketua Komisi XI dan Pak Pandu dari Danantara,” ungkap Maruarar, dalam konferensi pers, Selasa (11/2/2025).

    “Ini tentu tidak tiba-tiba pertemuan hari ini. Pertemuan hari ini dengan proses yang panjang kami dengan Bapak Gubernur beberapa kali diskusi soal perumahan itu ada beberapa yang menjadi perhatian,” tambahnya.

    Adapun, perhatian tersebut a.l. soal lahan, likuiditas, sasaran program dan kualitas perumahan. Dalam diskusi ini, Maruarar menuturkan pihaknya dan BI menekankan perihal sinergi antara pemerintah dan moneter perihal masalah likuiditas untuk melaksanakan program unggulan Presiden Prabowo Subianto tersebut.

    “Ini benar-benar saya merasa sangat baik dan saya merasa di-support oleh ekosistem,” ungkapnya.

    Ketua Komisi XI DPR Misbakhun mengatakan pertemuan ini dilakukan dalam rangka mencari solusi untuk membantu ketersediaan likuiditas untuk mendukung program prioritas Presiden, yakni pembangunan 3 juta rumah. Menurut Misbakhun, dorongan kebijakan moneter dari BI bisa menjadi game changer dalam program ini.

    “Kita cari solusi bagaimana BI memberikan dukungan melalui insentif makroprudensial…Ada keterbatasan likuiditas, harapan kita BI bisa membantu ketersediaan likuiditas tersebut,” ujarnya.

    Berdasarkan dasar hukum UU P2SK, dia menegaskan bahwa BI bisa terjun dalam membantu program ini, mengingat kekuatan kebijakan BI dari sisi makroprudensial.

    Dukungan Rp 80 Triliun dari BI

    Gubernur BI Perry Warjiyo mengatakan kesepakatan ini adalah bentuk dukungan BI terhadap program Astacita pemerintah. BI, menurutnya, melihat sektor perumahan bisa memberikan dukungan yang tinggi bagi pertumbuhan dan penciptaan lapangan kerja.

    “Kalau perumahannya maju, tentunya tidak saja pertumbuhan ekonominya, tetapi juga bisa mendorong dan menarik sektor-sektor yang lain,” tegasnya.

    Oleh karena itu, Perry menuturkan BI akan memberikan insentif likuiditas kepada bank-bank yang menyalurkan kredit ke sektor perumahan. Saat ini, BI menyediakan Rp 23,19 triliun dan Perry berkomitmen untuk menaikkan insentif ini secara perlahan menjadi Rp 80 triliun.

    “Dari hasil diskusi ini, nah dari hasil diskusi tadi, kami akan naikkan secara bertahap menjadi Rp80 triliun untuk mendukung program perumahan ini,” ujarnya.

    (haa/haa)

  • BI Guyur Insentif hingga Rp80 Triliun Demi Program 3 Juta Rumah

    BI Guyur Insentif hingga Rp80 Triliun Demi Program 3 Juta Rumah

    Bisnis.com, JAKARTA – Bank Indonesia (BI) menyatakan bakal menaikkan insentif kebijakan likuiditas mikroprudensial (KLM) hingga Rp80 triliun untuk mendukung program 3 Juta Rumah. 

    Gubernur BI Perry Warjiyo mengatakan bahwa kenaikan insentif akan dilakukan secara bertahap sebagai bentuk dukungan bank sentral terhadap program prioritas pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. 

    “Kami menyediakan [KLM] sekarang adalah Rp23,19 triliun. Dari diskusi tadi, kami akan naikkan secara bertahap menjadi Rp80 triliun untuk mendukung program perumahan ini,” katanya dalam konferensi pers di Gedung BI, Jakarta Pusat, Selasa (11/2/2025) malam.

    Kendati demikian, dia tidak memerinci jangka waktu kenaikan bertahap itu.

    Dia menyebut bahwa kebijakan tersebut telah disepakati dalam pertemuan dengan Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Maruarar Sirait, Menteri BUMN Erick Thohir, serta Ketua Komisi XI DPR Muhammad Misbakhun. Pandu Sjahrir, yang digadang-gadang menjadi bos BPI Danantara, juga hadir dalam pertemuan yang sama.

    Lebih lanjut, Perry menyebut bahwa kebijakan ini merupakan wujud komitmen BI terhadap visi Asta Cita pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.

    Menurutnya, fokus terhadap sektor perumahan akan mendorong pertumbuhan ekonomi tinggi serta penciptaan lapangan kerja, bahkan menarik pertumbuhan sektor lainnya.

    “Kami berikan insentif likuiditas makroprudensial kepada bank-bank yang menyalurkan kredit untuk program 3 Juta Rumah,” pungkasnya.

  • BI & Bank Sentral China Perpanjang Kerja Sama buat Pertukaran Mata Uang Lokal

    BI & Bank Sentral China Perpanjang Kerja Sama buat Pertukaran Mata Uang Lokal

    Jakarta

    Bank Indonesia (BI) memperbarui perjanjian bilateral pertukaran mata uang lokal atau Bilateral Currency Swap Arrangement (BCSA) dengan the People’s Bank of China (PBOC) untuk jangka waktu 5 tahun ke depan.

    Perjanjian tersebut ditandatangani langsung oleh Gubernur BI, Perry Warjiyo, dan Gubernur PBOC, Pan Gongsheng, yang berlaku sejak 31 Januari 2025. Adapun kerja sama BCSA ini memungkinkan pertukaran mata uang lokal antara kedua bank sentral hingga CNY 400 miliar ekuivalen US$ 55 miliar atau setara Rp 895.125.000.000.000 (asumsi kurs Rp 16.280)

    “Kedua bank sentral berkomitmen untuk semakin mendorong perdagangan bilateral dan investasi langsung dalam mata uang lokal serta bersinergi menjaga stabilitas pasar keuangan,” kata Departemen Komunikasi BI, Ramdan Denny Prakoso, dalam keterangannya, dikutip Minggu (9/2/2025).

    Ia mengatakan, pembaruan perjanjian ini melanjutkan kerja sama yang dijalin sebelumnya pada 2009 dan diperbarui beberapa kali. Perjanjian BCSA tersebut melengkapi kerja sama penyelesaian transaksi berbasis mata uang lokal yang sudah berjalan sejak 2021.

    Saat ini, kata Ramdan, perjanjian tersebut menjadi skema utama dalam penyelesaian transaksi perdagangan dan investasi dalam mata uang masing-masing negara. Ia mengatakan, langkah ini menjadi bagian dari bauran kebijakan BI dalam mendukung Asta Cita, khususnya menjaga ketahanan sektor eksternal melalui upaya pemenuhan kecukupan cadangan devisa.

    “Bank Indonesia memandang pembaruan perjanjian BCSA dengan PBOC merepresentasikan peran penting kerja sama internasional sebagai bagian dari bauran kebijakan yang mendukung kebijakan utama di bidang moneter, makroprudensial, dan sistem pembayaran serta berkontribusi terhadap pengembangan transaksi berbasis mata uang lokal kedua negara,” tutupnya.

    (kil/kil)

  • SVBI dan SUVBI Siap jadi Instrumen DHE SDA, BI Tunggu Aturan Final Pemerintah

    SVBI dan SUVBI Siap jadi Instrumen DHE SDA, BI Tunggu Aturan Final Pemerintah

    Bisnis.com, BANDA ACEH — Bank Indonesia telah menyiapkan dua instrumen penempatan baru devisa hasil ekspor sumber daya alam alias DHE SDA, sejalan dengan rencana aturan baru repatriasi dolar pada 1 Maret 2025 mendatang. 

    Direktur Departemen Pengelolaan Moneter & Aset Sekuritas (DPMA) Bank Indonesia (BI) Triwahyono menyampaikan meski sudah siap, saat ini pembahasan revisi Peraturan Pemerintah (PP) No. 36/2023 tentang DHE SDA masih terus berlangsung. 

    Triwahyono belum dapat menjelaskan lebih lanjut soal ketentuan instrumen tersebut untuk DHE SDA, karena bank sentral masih menunggu hasil revisi.        

    “PP ini memang belum keluar, sehingga instrumen itu sudah pasti nanti akan harus fitted dengan fitur-fitur yang akan nanti dikeluarkan,” ujarnya dalam Pelatihan Wartawan BI di Kantor Perwakilan BI Aceh, Jumat (7/2/2025). 

    Instrumen yang telah disiapkan tersebut nantinya akan menyesuaikan keputusan dari pembahasan pemerintah, yang saat ini masih di bahas oleh Kementerian Koordinator bidang Perekonomian.

    Termasuk ketentuan apakah nantinya terdapat aturan terkait kewajiban konversi dolar ke rupiah, pengecualian sektor, maupuan soal pembayaran pajak dana valas. 

    Sebelumnya, BI hanya menyediakan Term Deposit (TD) Valas sebagai instrumen penempatan DHE SDA yang dapat dipindahkan dari perbankan ke BI dengan bunga yang menarik maupun penyediaan lindung nilai melalui FX swap.

    Per 6 Februari 2025, posisi TD Valas senilai US$1,2 miliar, menyusut dari posisi 23 Januari 2025 yang senilai US$1,5 miliar. 

    Triwahyono menyebutkan penurunan tersebut sejalan dengan ekspor yang lebih rendah, baik secara nilai maupun pertumbuhanya secara tahunan. 

    Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo sebelumnya menyampaikan bahkan bank sentral terus mendukung program pemerintah dalam mengoptimalkan DHE SDA yang menjadi salah satu alat untuk menstabilkan rupiah. 

    “Kami sedang mempersiapkan instrumen baru, yaitu SVBI dan SUVBI sehingga para eksportir yang memasukkan DHE dalam rekening khusus bisa menempatkan tidak hanya dalam deposito valas,” ujarnya dalam peluncuran Laporan Perekonomian Indonesia (LPI) 2024, Rabu (22/1/2025).  

    Adapun, menurut sumber Bisnis yang dekat dengan bank sentral, tampaknya BI akan memberikan fleksibilitas bagi eksportir dalam penempatan DHE SDA di Sekuritas Valas BI (SVBI) dan Sukuk Valas BI (SUVBI) melalui bank.  

    Fleksibilitas yang dimaksud, yakni jangka waktu atau tenor yang disediakan maupun membebaskan penempatan instrumen, sepanjang tetap berada di dalam negeri selama 1 tahun.   

    Saat ini, untuk SVBI dan SUVBI yang disediakan bank sentral memiliki tenor 1 bulan, 3 bulan, dan 6 bulan. Dengan demikian, BI akan menyediakan tenor 1 tahun untuk kedua instrumen tersebut.  

    “Sepertinya BI akan merespon dengan meningkatkan fleksibilitas dari instrumen untuk mendukung suksesnya DHE dan memberikan fleksibilitas yang lebih tinggi kepada eksportir,” ujarnya, Kamis (23/1/2025).

  • Kasus Korupsi CSR BI, KPK Panggil Pihak OJK dan Tenaga Ahli Heri Gunawan – Halaman all

    Kasus Korupsi CSR BI, KPK Panggil Pihak OJK dan Tenaga Ahli Heri Gunawan – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan saksi untuk mengusut kasus dugaan korupsi program corporate social responsibility alias dana CSR Bank Indonesia (BI) atau program sosial Bank Indonesia (PSBI), Jumat (7/2/2025).

    Ada empat saksi yang dipanggil penyidik, yakni Dhira Krisna Jayanegara, Analis Junior Hubungan Kelembagaan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tahun; Ferial Ahmad Alhoreibi, Pengawas Utama di Departemen Pemeriksaan Khusus dan Pengawasan Perbankan Daerah OJK; Mohammad Jufrin, Anggota Badan Supervisi OJK; dan Helen Manik, Tenaga Ahli Anggota DPR RI Heri Gunawan periode 2019–2024.

    “Pemeriksaan dilakukan di Gedung KPK Merah Putih,” kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, dalam keterangannya, Jumat.

    Adapun dana CSR Bank Indonesia yang disalurkan ke Komisi XI DPR dan saat ini sedang diusut KPK ditaksir mencapai triliunan rupiah. 

    KPK menduga dana CSR menyimpang untuk kepentingan pribadi dengan modus melalui yayasan. 

    Mulanya penyidik KPK menemukan terjadinya penyimpangan dalam pemberian dana CSR itu. 

    KPK mengantongi data dan informasi jika dana CSR itu diduga tidak sesuai peruntukkannya. 

    “Kami dapat informasi, juga kami dapat dari data-data yang ada CSR yang diberikan kepada para penyelenggara negara ini melalui yayasan yang disampaikan, direkomendasikan kepada mereka tapi tidak sesuai peruntukkannya,” kata Direktur Penyidikan KPK, Brigadir Jenderal Polisi Asep Guntur Rahayu, beberapa waktu lalu.

    Diduga Yayasan sengaja digunakan lantaran BI tidak menyalurkan CSR ke rekening pribadi. 

    Para penikmat menggunakan sejumlah cara agar dana itu dinikmati untuk pentingan pribadi. 

    Biasanya yayasan yang diberikan CSR direkomendasikan oleh pihak yang mengajukan. 

    Dalam kasus ini, misalnya, yang menyampaikan nama adalah anggota Komisi XI DPR RI sebagai mitra BI.

    “Ini kemudian mereka olah. Jadi ada yang kemudian dipindah dulu ke beberapa rekening lain dari situ menyebar tapi terkumpul lagi di rekening yang bisa dibilang representasi penyelenggara negara. Ada yang dalam bentuk bangunan, ada yang dalam bentuk kendaraan dan lain-lain. Jadi di situ penyimpangannya,” tutur Asep Guntur.

    KPK saat ini sedang mempertajam bukti dugaan anggota Komisi XI DPR RI yang menyelewengkan dana CSR BI. 

    Upaya itu sejurus dengan pernyataan Satori selaku anggota DPR RI Fraksi Partai NasDem yang sudah diperiksa pada Jumat, 27 Desember. 

    Di mana Satori saat itu menyebut jika semua Komisi XI DPR ikut menerima dana CSR. 

    “Itu yang kita sedang dalami di penerima yang lain. Karena berdasarkan keterangan saudara S (Satori), teman-teman sudah catat ya, seluruhnya juga dapat. Ya, kan, seluruh anggota Komisi XI terima CSR itu,” kata Asep.

    Sejauh ini penyidik KPK telah menemukan dugaan penyimpangan penggunaan dana CSR BI di Cirebon. 

    Wilayah Cirebon merupakan daerah pemilihan Satori saat maju sebagai caleg DPR Pemilu 2024.

    Tim penyidik KPK beberapa waktu lalu sudah melakukan penggeledahan di Cirebon, Jawa Barat. 

    Dari lokasi di Cirebon itu penyidik mengamankan beberapa dokumen.

    “Sementara yang kita peroleh saat ini sudah ada penyimpangannya, itu yang di Cirebon. Jadi setelah semuanya terima tapi ada yang amanah ada juga yang tidak sesuai peruntukkannya. Jadi beberapa waktu lalu selain penggeledahan di BI, OJK, juga kita menggeledah beberapa tempat. Salah satunya di Cirebon. Itu di tempatnya saudara S,” kata Asep. 

    Penyidik KPK sebelumnya telah memeriksa Satori yang merupakan politikus NasDem dan anggota Komisi XI DPR Fraksi Gerindra Heri Gunawan pada Jumat 27 Desember. 

    Usai diperiksa, Satori mengakui menggunakan dana CSR BI untuk berkegiatan di daerah pemilihannya.

    “Programnya? Programnya kegiatan untuk sosialisasi di dapil,” kata Satori sebelum meninggalkan Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.

    Satori juga mengatakan seluruh anggota Komisi XI DPR turut menggunakan dana CSR BI untuk berkegiatan di Dapil mereka. Ia menyebut dana CSR itu mengalir melalui yayasan.

    “Semuanya sih semua anggota Komisi XI programnya itu dapat. Bukan, bukan kita aja,” ujar Satori.

    Diketahui, KPK saat ini melakukan penyidikan dugaan korupsi dana tanggung jawab sosial atau CSR Bank Indonesia. Pengusutannya menggunakan surat perintah penyidikan (sprindik) umum pada Desember 2024. 

    Belum ada nama tersangka di dalamnya tapi dua orang atau bahkan lebih berpotensi dijerat. 

    Dalam pengusutan kasus ini, penyidik juga telah menggeledah kantor Bank Indonesia hingga OJK pada Senin malam, 16 Desember 2024. 

    Penyidik menyita sejumlah dokumen serta barang bukti elektronik dari upaya paksa tersebut. 

    Selain Satori dan Heri Gunawan, penyidik juga telah memeriksa banyak saksi. 

    Di antaranya dua pejabat Departemen Komunikasi (Dkom) Bank Indonesia, yaitu Erwin Haryono selaku Kepala Departemen Komunikasi BI dan Hery Indratno selaku Kepala Divisi PSBI-Dkom BI.

    Namun, hingga saat ini penyidik KPK belum memanggil dan memeriksa Gubernur Bank Indonesia, Perry Warjiyo. 

    KPK berkali-kali menyatakan pemanggilan Perry Warjiyo terkait kasus dugaan korupsi dana CSR BI akan dilakukan berdasarkan kebutuhan penyidikan.

     

  • KPK Panggil Pejabat OJK hingga Tenaga Ahli Heri Gunawan di Kasus CSR BI

    KPK Panggil Pejabat OJK hingga Tenaga Ahli Heri Gunawan di Kasus CSR BI

    Bisnis.com, JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil saksi untuk diperiksa terkait dengan kasus dugaan korupsi dana corporate social responsibility (CSR) Bank Indonesia atau BI. 

    Terdapat empat saksi yang dijadwalkan untuk diperiksa KPK hari ini, Jumat (7/2/2025). Beberapa di antaranya adalah Analis Junior Hubungan Kelembagaan Otorita Jasa Keuangan (OJK) Dhira Kraina Jayanegara, Pengawas Utama di Departemen Pemeriksaan Khusus dan Pengawasan Perbankan Daerah OJK Ferial Ahmad Alhoreibi serta Anggota Badan Supervisi Otoritas Jasa Keuangan Mohammad Jufrin. 

    Kemudian, KPK turut memanggil Tenaga Ahli Anggota DPR RI periode 2019-2024 Heri Gunawan, Helen Manik. 

    “KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi terkait dugaan TPK [tindak pidana korupsi] dana CSR di Bank Indonesia. Pemeriksaan dilakukan di Gedung KPK Merah Putih,” ujar Juru Bicara KPK Tessa Mahardika Sugiarto kepada wartawan, Jumat (7/2/2025). 

    Adapun KPK sebelumnya pernah memeriksa Heri Gunawan pada Desember 2024 lalu. Selain Heri, turut diperiksa saat itu pada hari yang sama yakni anggota DPR Fraksi Partai Nasdem Satori. Keduanya merupakan anggota Komisi XI atau Komisi Keuangan DPR pada periode lalu. 

    Penyidik KPK telah menggeledah dan menyita sejumlah barang bukti terkait dengan kasus tersebut di dua rumah masing-masing milik Heri dan Satori.

    Tidak hanya itu, penyidik KPK juga telah menggeledah salah satu ruangan direktorat di Kantor OJK serta ruangan Gubernur BI Perry Warjiyo pada Desember 2024 lalu. 

    Berdasarkan pemberitaan Bisnis sebelumnya, Direktur Penyidikan KPK Brigjen Pol Asep Guntur Rahayu menjelaskan bahwa lembaga antirasuah menduga dana CSR yang disalurkan bank sentral itu diterima oleh penyelenggara negara melalui yayasan.

    KPK menduga terjadi penyimpangan, di mana CSR diberikan ke penyelenggara negara melalui yayasan yang direkomendasikan namun tak sesuai peruntukannya. 

    Uang dana CSR, atau Program Sosial Bank Indonesia (PSBI) itu pun, kata Asep, diduga sempat berpindah-pindah rekening sebelum terkumpul lagi ke satu rekening yang diduga merupakan representasi penyelenggara negara. Bahkan, dana itu sudah ada yang berubah bentuk ke aset seperti bangunan hingga kendaraan. 

    Sebagaimana dana CSR, bantuan sosial itu harusnya disalurkan ke dalam bentuk seperti perbaikan rumah tidak layak huni hingga beasiswa. 

    “Ada yang dalam bentuk bangunan, ada yang dalam bentuk kendaraan dan lain-lain. Jadi di situ penyimpangannya tidak sesuai peruntukkannya. Harusnya, dana CSR yang diberikan kepada mereka, dititipkan lah karena mereka merekomendasikan yayasan. Harusnya disalurkan.

    Lembaga antirasuah mendalami bagaimana pemilihan yayasan penerima dana PSBI itu. Ada dugaan yayasan dimaksud mendapatkan dana CSR bank sentral melalui rekomendasi, atau karena terafiliasi dengan anggota Komisi XI DPR. 

    Kepala Departemen Komunikasi BI Ramdan Denny Prakoso memastikan bahwa penyaluran CSR BI dilakukan dengan tata kelola/ketentuan yang benar. 

    “Proses pemberian PSBI senantiasa dilakukan sesuai tata kelola/ketentuan yang benar, mencakup tahap perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi dengan menjunjung tinggi prinsip keterbukaan, akuntabilitas, dan kemanfaatan,” tuturnya, Minggu (29/12/2024).

  • KPK Geledah Rumah Politisi Gerindra Heri Gunawan di Kasus CSR BI

    KPK Geledah Rumah Politisi Gerindra Heri Gunawan di Kasus CSR BI

    Bisnis.com, JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah anggota DPR Fraksi Partai Gerindra Heri Gunawan terkait dugaan korupsi penyaluran dana corporate social responsibility (CSR) Bank Indonesia atau BI, Rabu (5/2/2025). 

    Sebagai informasi, Heri Gunawan menjabat di Komisi XI pada periode sebelumnya, yakni 2019-2024. 

    “Kegiatan geledah dilaksanakan bertempat di Jalan Petikan 1. Blok U7 No.9 RT.04 RW.07 Kel Rengas, Kec. Ciputat Timur, Kota Tangsel, milik Sdr. HG,” ujar Juru Bicara KPK Tessa Mahardika kepada wartawan, Kamis (6/2/2025). 

    Tessa menyebut penggeledahan dilakukan kemarin, Rabu (5/2/2025), pada pukul 21.00 WIB sampai dengan dini hari tadi pukul 01.30 WIB. Penyidik pun disebut mendapatkan sejumlah barang bukti diduga terkait dengn kasus tersebut. 

    “Hasil yang diperoleh; barang bukti elektronik [HP], dokumen dan surat, serta catatan-catatan,” ungkapnya. 

    Sebelumnya, Heri Gunawan telah diperiksa penyidik KPK pada akhir 2024 lalu. Selain Heri, penyidik turut memeriksa anggota DPR Fraksi Partai Nasdem Satori pada hari yang sama. 

    Rumah Satori di Cirebon juga telah digeledah penyidik KPK pada Januari 2025 lalu. 

    Direktur Penyidikan KPK Brigjen Pol Asep Guntur Rahayu menjelaskan, lembaga antirasuah menduga bahwa dana CSR yang disalurkan bank sentral itu diterima oleh penyelenggara negara melalui yayasan. KPK menduga terjadi penyimpangan, di mana CSR diberikan ke penyelenggara negara melalui yayasan yang direkomendasikan namun tak sesuai peruntukannya. 

    Uang dana CSR, atau Program Sosial Bank Indonesia (PSBI) itu pun, kata Asep, diduga sempat berpindah-pindah rekening sebelum terkumpul lagi ke satu rekening yang diduga merupakan representasi penyelenggara negara. Bahkan, dana itu sudah ada yang berubah bentuk ke aset seperti bangunan hingga kendaraan. 

    Sebagaimana dana CSR, bantuan sosial itu harusnya disalurkan ke dalam bentuk seperti perbaikan rumah tidak layak huni hingga beasiswa. 

    “Ada yang dalam bentuk bangunan, ada yang dalam bentuk kendaraan dan lain-lain. Jadi di situ penyimpangannya tidak sesuai peruntukkannya. Harusnya, dana CSR yang diberikan kepada mereka, dititipkan lah karena mereka merekomendasikan yayasan. Harusnya disalurkan.

    Berdasarkan pemberitaan Bisnis sebelumnya, KPK juga di antaranya telah menggeledah kantor BI dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada Desember 2024 lalu. Salah satu ruangan yang digeledah di kompleks kantor BI adalah ruangan kerja Gubernur BI Perry Warjiyo. 

    Lembaga antirasuah mendalami bagaimana pemilihan yayasan penerima dana PSBI itu. Ada dugaan yayasan dimaksud mendapatkan dana CSR bank sentral melalui rekomendasi, atau karena terafiliasi dengan anggota Komisi XI DPR. 

    Kepala Departemen Komunikasi BI Ramdan Denny Prakoso memastikan bahwa penyaluran CSR BI dilakukan dengan tata kelola/ketentuan yang benar. 

    “Proses pemberian PSBI senantiasa dilakukan sesuai tata kelola/ketentuan yang benar, mencakup tahap perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi dengan menjunjung tinggi prinsip keterbukaan, akuntabilitas, dan kemanfaatan,” tuturnya, Minggu (29/12/2024).