Tag: Perry Warjiyo

  • Tanpa Scan! QRIS Tap Bakal Meluncur 14 Maret 2025

    Tanpa Scan! QRIS Tap Bakal Meluncur 14 Maret 2025

    Jakarta, CNBC Indonesia – Layanan transaksi melalui QR Code Indonesian Standard atau QRIS mulai 14 Maret 2025 tidak lagi perlu dengan cara memindai atau scan, sebab Bank Indonesia memperkenalkan mekanisme baru, yakni melalui layanan QRIS Tap.

    Layanan QRIS Tap yang memiliki kepanjangan QRIS Tanpa Pindai itu akan BI launching atau perkenalkan ke publik pada tanggal itu bersamaan dengan kebijakan penurunan merchant discount rate (MDR) Badan Layanan Umum (BLU) dan Public Service Obligation (PSO) dari 0,4% menjadi 0%.

    “Akan berlaku mulai 14 Maret 2025, bersamaan dengan launching QRIS Tap atau tanpa pindai,” kata Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo saat konferensi pers di Kantor Pusat BI, Jakarta, Rabu (14/2/2025).

    Deputi Gubernur BI Filianingsih Hendarta mengatakan, mekanisme layanan QRIS Tap ini ialah hanya dengan mendekatkan ponsel dengan infrastruktur QRIS di merchant, tanpa lagi harus melakukan pemindaian atau scan.

    “Jadi nanti bapak ibu enggak perlu lagi memindai, cukup melenggang dekatkan aja HP-nya, langsung masuk yang penting ada dananya, kalau didekatkan enggak ada dananya yang disetop,” ucap Filianingsih.

    Filianingsih menjelaskan, QRIS Tap ini mulanya akan diluncurkan ke publik pada akhir kuartal I-2025, namun bisa lebih cepat karena percepatan inovasi digitalisasi yang telah menjadi bagian dalam Blueprint Sistem Pembayaran Indonesia (BSPI) 2030.

    (haa/haa)

  • Bank Indonesia Pertahankan Suku Bunga BI-Rate di Level 5,75 Persen  – Halaman all

    Bank Indonesia Pertahankan Suku Bunga BI-Rate di Level 5,75 Persen  – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Bank Indonesia (BI) memutuskan untuk mempertahankan BI-Rate sebesar 5,75 persen, suku bunga deposit facility sebesar 5,00 persen dan suku bunga lending facility sebesar 6,50 persen.

    “Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia pada 18-19 Februari 2025 memutuskan untuk mempertahankan BI-Rate sebesar 5,75 persen,” kata Gubernur BI Perry Warjiyo dalam Konferensi Pers RDG BI, Rabu (19/2/2025).

    Perry menyatakan, keputusan itu konsisten dengan upaya menjaga prakiraan inflasi tahun 2025 dan 2026 tetap dalam sasaran 2,5±1 persen, stabilisasi nilai tukar Rupiah sesuai dengan fundamental di tengah ketidakpastian global yang masih tinggi, dan turut mendorong pertumbuhan ekonomi. 

    “Ke depan, Bank Indonesia terus mencermati prospek inflasi dan pertumbuhan ekonomi dalam memanfaatkan ruang penurunan suku bunga BI-Rate dengan mempertimbangkan pergerakan nilai tukar Rupiah,” ujarnya.

    Sementara itu, kebijakan makroprudensial dan sistem pembayaran terus diarahkan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan. 

    Bank Indonesia juga akan meningkatkan kebijakan Insentif Likuiditas Makroprudensial (KLM) untuk lebih mendorong kredit/pembiayaan perbankan kepada sektor-sektor prioritas pertumbuhan dan penciptaan lapangan kerja sejalan dengan program Asta Cita Pemerintah. 

    Kemudian, kebijakan sistem pembayaran juga diarahkan untuk turut menopang pertumbuhan, khususnya sektor perdagangan dan UMKM, dengan memperkuat keandalan infrastruktur dan struktur industri sistem pembayaran, serta memperluas akseptasi digitalisasi sistem pembayaran.

    Sementara itu, Lembaga Penyelidikan Ekonomi dan Masyarakat Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia (LPEM FEB UI) meramal, Bank Indonesia (BI) akan menahan suku bunga acuan atau BI-Rate pada Rapat Dewan Gubernur, Rabu (19/2) di level 5,75 persen.

    Mengutip Seri Analisis Makroekonomi LPEM FEB UI, sejumlah faktor dari eksternal hingga domestik menjadi alasan bahwa BI perlu menahan suku bunga acuannya.

    Dari sisi eksternal pasca dilantiknya Presiden Trump pada 20 Januari 2025 lalu, Trump meluncurkan berbagai macam arah kebijakan, termasuk pengetatan arus migrasi yang berpotensi mengetatkan pasar tenaga kerja AS, pemotongan pajak korporasi, dan berbagai tarif impor, yang secara keseluruhan berpotensi meningkatkan inflasi AS dan memicu ketidakpastian global.

    Kombinasi ketiga faktor ini dinilai berperan besar dalam pergerakan arus modal di Indonesia dan nilai tukar Rupiah dalam beberapa minggu belakangan. Ke depannya, mulainya periode Ramadhan diperkirakan akan memicu tekanan inflasi.

    Kemudian, turunnya agresivitas the Fed dalam pelonggaran kebijakan moneternya dan terus berkembangnya arah kebijakan Presiden Trump berpotensi akan memengaruhi investor, walaupun relatif masih sulit diprediksi arahnya.

    “Mempertimbangkan berbagai aspek tersebut dan kondisi Rupiah yang masih fluktuatif, kami berpandangan bahwa Bank Indonesia perlu menahan suku bunga acuannya di 5,75 persen pada Rapat Dewan Gubernur di Februari ini,” mengutip seri Analisis Makroekonomi LPEM FEB UI, Rabu (19/2).

  • Aturan Devisa Hasil Ekspor Berlaku 1 Maret 2025, Pengusaha Curhat Begini – Page 3

    Aturan Devisa Hasil Ekspor Berlaku 1 Maret 2025, Pengusaha Curhat Begini – Page 3

    Gubernur Bank Indonesia, Perry Warjiyo, mengungkapkan tiga manfaat besar yang akan dirasakan Indonesia dalam penerapan Devisa Hasil Ekspor Sumber Daya Alam (DHE SDA).

    “Kami memandang bahwa perluasan atau penguatan kebijakan DHE SDA ini, sumber daya alam ini memberikan manfaat besar bagi perekonomian. Setidaknya kami mencatat ada tiga manfaat,” kata Perry dalam Konferensi Pers di Kemenko Bidang Perekonomian, Jakarta, Senin (17/2/2025).

    Perry mengatakan, Bank Indonesia sangat mendukung penuh kebijakan tersebut, dan pihaknya siap bersinergi dengan pemerintah demi mendorong pertumbuhan ekonomi negara melalui perubahan kebijakan DHE SDA.

    Perry menjelaskan bahwa penguatan kebijakan DHE SDA akan membawa dampak positif bagi perekonomian Indonesia, antara lain, pertama, meningkatkan Pembiayaan dalam Perekonomian.

    “Yang pertama (manfaatnya) meningkatkan pembiayaan dalam perekonomian. Semakin banyak akan dimanfaatkan untuk pembiayaan perekonomian dan karenanya mendukung pertumbuhan ekonomi yang lebih tinggi,” ujarnya.

    Manfaat kedua, kata Perry kebijakan ini juga memberikan dampak positif terhadap perekonomian negara dengan meningkatkan devisa yang masuk, serta memperkuat cadangan devisa Indonesia.

    Ia menyebut, dengan meningkatnya devisa yang masuk ke dalam sistem keuangan, Bank Indonesia dapat memperkuat upaya stabilisasi nilai tukar rupiah. Hal ini sangat penting dalam menjaga kestabilan ekonomi negara, terutama dalam menghadapi dinamika pasar global.

    “bagi negara kita juga akan meningkatkan devisa yang masuk dan juga cadangan devisa kita dan karenanya juga memperkuat upaya-upaya kita melakukan stabilisasi nilai tukar rupiah,” ujarnya.

    Manfaat ketiga yang tidak kalah penting adalah penguatan stabilitas sistem keuangan Indonesia. Bank Indonesia menilai, dengan adanya dana yang lebih banyak mengalir ke sektor perbankan, sistem keuangan akan lebih stabil.

     

  • KPK Periksa Anggota DPR dan Kades dalam Kasus Korupsi Dana CSR Bank Indonesia, Ini Detailnya!

    KPK Periksa Anggota DPR dan Kades dalam Kasus Korupsi Dana CSR Bank Indonesia, Ini Detailnya!

    loading…

    KPK memanggil anggota DPR Fraksi Nasdem Satori dan Kades Panongan, Kecamatan Palimanan, Cirebon, Rusmini sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi dana CSR BI. Foto/Dok.SindoNews

    JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil dua saksi dalam kasus dugaan korupsi dana corporate social responsibility (CSR) Bank Indonesia (BI) pada Selasa (18/2/2025).

    Dua saksi yang dimaksud adalah, anggota DPR Fraksi Nasdem, Satori dan Kepala Desa (Kades) Panongan, Kecamatan Palimanan, Kabupaten Cirebon, Rusmini.

    “Hari ini KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi terkait dugaan TPK dana CSR di Bank Indonesia,” kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, Selasa (18/2/2025).

    Belum diketahui materi apa yang akan digali dari anggota dewan dan kepala desat tersebut. Tessa hanya menyebutkan, pemeriksaan keduanya akan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK.

    Dalam perkara ini, KPK menggeledah kantor Bank Indonesia (BI) pada Senin (16/12/2024) malam. Penggeledahan tersebut, salah satunya menyasar ruangan Gubernur BI, Perry Warjiyo.

    “Di sana ada beberapa ruangan yang kita geledah, di antaranya adalah ruang Gubernur BI,” kata Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Rudi Setiawan, Selasa (17/12/2024).

    Selanjutnya, KPK juga melakukan penggeledahan di Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Penggeladahan tersebut salah satunya menyasar ruangan direktorat pada OJK.

    “Tanggal 19 Desember kemarin telah dilakukan juga kegiatan penggeledahan pada salah satu ruangan di Direktorat Otoritas Jasa Keuangan atau OJK,” kata Tessa saat ditemui di Gedung Juang KPK, Jumat (20/12/2024).

    Tessa enggan merincikan ruangan direktorat mana yang mereka geledah. Ia hanya menyebutkan, pihaknya menyita sejumlah barang.

    “Penyidik telah menemukan dan menyita barang bukti elektronik serta beberapa dokumen dalam bentuk surat,” ujarnya.

    (shf)

  • KPK Kembali Panggil Legislator Nasdem Satori

    KPK Kembali Panggil Legislator Nasdem Satori

    GELORA.CO -Anggota DPR Fraksi Partai Nasdem, Satori kembali dipanggil tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus dugaan korupsi dana sosial atau Corporate Social Responsibility (CSR) Bank Indonesia.

    Jurubicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto mengatakan, pada Selasa 18 Februari 2025, tim penyidik kembali memanggil Satori sebagai saksi.

    “Pemeriksaan dilakukan di Gedung KPK Merah Putih,” kata Tessa kepada wartawan, Selasa siang, 18 Februari 2025.

    Selain itu, kata Tessa, tim penyidik juga memanggil satu orang saksi lainnya, yakni Rusmini selaku Kepala Desa Panongan, Kecamatan Palimanan, Kabupaten Cirebon. Saksi Rusmini diduga memiliki hubungan kedekatan dengan Satori.

    Dalam perkara ini, tim penyidik telah menggeledah rumah anggota DPR Fraksi Partai Gerindra, Heri Gunawan di Jalan Pelikan 1 Blok U7 Nomor 9 RT.04/07, Kelurahan Rengas, Kecamatan Ciputat Timur, Kota Tangerang Selatan pada Rabu malam 5 Februari 2025 hingga Kamis dinihari, 6 Februari 2025.

    Dari sana, tim penyidik mengamankan bukti barang bukti elektronik berupa handphone, dokumen, surat, dan catatan-catatan.

    Sebelumnya pada Jumat 27 Desember 2024, tim penyidik juga telah memeriksa Heri Gunawan sebagai saksi. Selain itu di hari yang sama, tim penyidik juga memeriksa Satori selaku anggota DPR Fraksi Partai Nasdem.

    Pada Senin 16 Desember 2024, tim penyidik telah melakukan penggeledahan di kantor BI, salah satunya ruang kerja Gubernur BI, Perry Warjiyo. Selanjutnya pada Kamis 19 Desember 2024, tim penyidik melanjutkan upaya paksa penggeledahan di salah satu ruangan di direktorat OJK.

    Dari kedua tempat itu, tim penyidik mengamankan dan menyita barang bukti elektronik (BBE) dan beberapa dokumen yang diduga berkaitan dengan perkara

  • KPK Kembali Panggil Anggota DPR Nasdem Satori pada Kasus CSR BI

    KPK Kembali Panggil Anggota DPR Nasdem Satori pada Kasus CSR BI

    Bisnis.com, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa Anggota DPR Fraksi Partai Nasdem Satori dalam kasus dugaan korupsi terkait dengan corporate social responsibility (CSR) Bank Indonesia (BI). 

    Satori kembali diperiksa hari ini, Selasa (18/2/2025), dalam kapasitasnya sebagai saksi. 

    “Hari ini Selasa [18/2/2025] KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi terkait dugaan TPK dana CSR di Bank Indonesia. Pemeriksaan dilakukan di Gedung KPK Merah Putih atas nama S [Anggota DPR],” ujar Juru Bicara KPK Tessa Mahardika Sugiarto kepada wartawan, Selasa (18/2/2025). 

    Sebelumnya, penyidik KPK telah menggeledah rumah Satori di Cirebon. Penyidik juga disebut telah menggeledah beberapa lokasi di daerah tersebut yang diduga memiliki keterkaitan dengan kasus yang tengah diusut. 

    Selain Satori, KPK hari ini turut menjadwalkan pemeriksaan terhadap Kepala Desa Panongan, Kecamatan Palimanan, Kabupaten Cirebon, Rusmini. 

    Direktur Penyidikan KPK Brigjen Pol Asep Guntur Rahayu pernah menjelaskan, penyidiknya telah meneliti bukti-bukti yang didapatkan dari rumah Satori maupun tempat-tempat lainnya yang digeledah. 

    Menurut Asep, lembaga antirasuah menduga bahwa dana CSR yang disalurkan bank sentral itu diterima oleh penyelenggara negara melalui yayasan. KPK menduga terjadi penyimpangan, di mana CSR diberikan ke penyelenggara negara melalui yayasan yang direkomendasikan namun tak sesuai peruntukannya. 

    Uang dana CSR, atau Program Sosial Bank Indonesia (PSBI) itu pun, kata Asep, diduga sempat berpindah-pindah rekening sebelum terkumpul lagi ke satu rekening yang diduga merupakan representasi penyelenggara negara. Bahkan, dana itu sudah ada yang berubah bentuk ke aset seperti bangunan hingga kendaraan. 

    Sebagaimana dana CSR, bantuan sosial itu harusnya disalurkan ke dalam bentuk seperti perbaikan rumah tidak layak huni hingga beasiswa. 

    “Ada yang dalam bentuk bangunan, ada yang dalam bentuk kendaraan dan lain-lain. Jadi di situ penyimpangannya tidak sesuai peruntukkannya. Harusnya, dana CSR yang diberikan kepada mereka, dititipkan lah karena mereka merekomendasikan yayasan. Harusnya disalurkan,” ungkapnya beberap waktu lalu. 

    Untuk diketahui, KPK telah memeriksa sejumlah saksi terkait dengan kasus dugaan korupsi CSR BI. Selain Satori, politisi DPR yang juga telah diperiksa dan digeledah rumahnya adalah dari Fraksi Partai Gerindra, Heri Gunawan.

    KPK mendalami peran kedua politisi DPR itu dalam peran mereka sebagai mantan anggota Komisi XI atau Komisi Keuangan DPR pada periode 2019-2024. 

    KPK juga di antaranya telah menggeledah kantor BI dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada Desember 2024 lalu. Salah satu ruangan yang digeledah di kompleks kantor BI adalah ruangan kerja Gubernur BI Perry Warjiyo. 

    Lembaga antirasuah mendalami bagaimana pemilihan yayasan penerima dana PSBI itu. Ada dugaan yayasan dimaksud mendapatkan dana CSR bank sentral melalui rekomendasi, atau karena terafiliasi dengan anggota Komisi XI DPR. 

    Kepala Departemen Komunikasi BI Ramdan Denny Prakoso memastikan bahwa penyaluran CSR BI dilakukan dengan tata kelola/ketentuan yang benar. 

    “Proses pemberian PSBI senantiasa dilakukan sesuai tata kelola/ketentuan yang benar, mencakup tahap perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi dengan menjunjung tinggi prinsip keterbukaan, akuntabilitas, dan kemanfaatan,” tuturnya, Minggu (29/12/2024). 

    Sebelumnya Satori telah diperiksa penyidik KPK pada 27 Desember 2024 lalu. Pada saat itu, dia juga diperiksa bersamaan dengan anggota DPR Fraksi Gerindra Heri Gunawan.

  • BI: Aturan Baru DHE Bisa Tambah Devisa hingga 80 Miliar Dolar AS  – Halaman all

    BI: Aturan Baru DHE Bisa Tambah Devisa hingga 80 Miliar Dolar AS  – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo memprediksi, aturan baru soal devisa hasil ekspor (DHE) sumber daya alam (SDA) berpeluang menambah cadangan devisa Indonesia sebanyak 80 miliar dolar AS

    “Dengan kebijakan yang baru ini kami perkirakan akhir tahun ini bisa meningkat 80 miliar dolar AS. Ini dengan kebijakan yang baru ya, dari 13 miliar dolar AS menjadi 80 miliar dolar AS,” kata Perry dalam Konferensi Pers di Gedung Ali Wardhana, Kemenko Perekonomian Senin (17/2/2025).

    Pemerintah mewajibkan eksportir memarkir 100 persen dari nilai ekspor DHE SDA minimal 12 bulan di perbankan dalam negeri. Kewajiban ini berbeda dengan aturan sebelumnya yang hanya diwajibkan sebesar 30 persen selama minimal tiga bulan.

    Perry mengatakan, penambahan devisa itu bakal bermanfaat bagi perekonomian sehingga mendukung pertumbuhan ekonomi yang lebih tinggi. Terlebih juga untuk memperkuat upaya dalam melakukan stabilisasi nilai tukar rupiah.

    “Satu, manfaatnya meningkatkan pembiayaan perekonomian kita dan mendukung pertumbuhan ekonomi. Yang kedua, bagi negara kita juga akan meningkatkan devisa yang masuk dan juga cadangan devisa kita,” papar dia.

    Nantinya lanjut Perry, Bank Indonesia akan menambah tiga instrumen baru untuk menempatkan DHE SDA dari yang sebelumnya hanya dua instrumen yakni Sekuritas Valas Bank Indonesia (SVBI), Sukuk Valas Bank Indonesia (SUVBI), serta perluasan foreign exchange swap (FX swap).

    “BI kami juga akan memperluas dan memperbanyak instrumen-instrumen yang eksportir maupun perbankan bisa digunakan untuk menempatkan cadangan devisa. Setelah rekening masuk kan, dananya bisa ditempatkan,” jelas Perry.

    Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto mengumumkan kebijakan baru terkait devisa hasil ekspor (DHE) sumber daya alam (SDA). Hal ini disampaikan Prabowo di Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Senin (17/2/2025).

    Prabowo menjelaskan, kebijakan yang akan mulai berlaku pada 1 Maret 2025 ini, nantinya akan memperketat aturan mengenai DHE SDA, salah satunya dengan penyimpanan di dalam negeri dalam rupiah.

    “Pertama, pemerintah menetapkan bahwa kewajiban penetapan DHE SDA dalam sistem keuangan indonesia akan ditingkatkan menjadi 100 persen dengan jangka waktu 12 bulan sejak penempatan.”

    “Dalam rekening khusus DHE SDA di dalam bank-bank nasional ketentuan ini berlaku untuk sektor pertambangan, kecuali minyak dan gas bumi, perkebunan kehutanan dan perikanan,” kata Prabowo. 

    “Untuk sektor minyak dan gas bumi dikecualikan dengan tetap mengacu pada ketentuan PP No.36 Tahun 2023,” sambungnya. 

    Kemudian Prabowo menargetkan, jika devisa hasil ekspor Indonesia bertambah USD 80 miliar pada tahun 2025. Ketua Umum Gerindra ini mengatakan, aturan ini berlaku mulai 1 Maret 2025.

    “Karena ini akan berlaku mulai 1 maret, kalau lengkap 12 bulan hasilnya diperkirakan akan lebih dari 100 milyar dollar,” ungkapnya. 

    Selanjutnya pemerintah kata Prabowo, memberi ruang bagi eksportir untuk tetap menjaga keberlangsungan usahanya. Dengan cara mengizinkan para eksportir tersebut menggunakan hasil DHE sumber daya alam yang ditempatkan dalam rekening khusus untuk digunakan.

    Seperti, penukaran ke rupiah di bank yang sama untuk menjalankan kegiatan operasional dan menjaga keberlangsungan usahanya.

    Lanjut Prabowo, pembayaran dalam bentuk valuta asing atas kewajiban pajak, penerimaan negara bukan pajak dan kewajiban lainnya kepada pemerintah sesuai peraturan perundang-perundangan. Kemudian kata Prabowo, pembayaran dividen dalam bentuk valuta asing.

    Lalu, pembayaran untuk pengadaan barang dan jasa berupa bahan baku, bahan penolong atau barang modal yang belum tersedia, tidak tersedia, tersedia namun hanya sebagian, tersedia tapi spesifikasinya tidak memenuhi di dalam negeri dalam bentuk valuta asing.

    pembayaran kembali atas pinjaman untuk pengadaan barang modal dalam bentuk valuta asing.

    “Dalam pasal ini telah diatur pula penerapan sanksi administratif berupa penangguhan atas pelayanan ekspor bagi yang tidak melaksanakan peraturan pemerintah ini,” jelasnya. 

    Terkahir lanjut Prabowo, peraturan kewajiban penetapan devisa hasil ekspor (DHE) sumber daya alam (SDA) terhadap komoditas sektor pertambangan minyak dan gas bumi tetap mengacu PP no 36 tahun 2023. 

    “Ketentuan masa berlaku ditetapkan pada tanggal 1 maret 2025 dan selanjutnya pemerintah akan terus menerapkan kebijakan-kebijakan strategis untuk mendorong pertumbuhan ekonomi kita,” tandas dia. 

     

  • BI: Kebijakan DHE SDA yang baru beri manfaat besar bagi perekonomian

    BI: Kebijakan DHE SDA yang baru beri manfaat besar bagi perekonomian

    secara sistem ini sudah terbangun, bahwa devisa yang diekspor itu benar-benar masuk ke sistem keuangan melalui rekening khusus

    Jakarta (ANTARA) – Bank Indonesia (BI) memandang bahwa kebijakan devisa hasil ekspor sumber daya alam (DHE SDA) yang terbaru memberikan manfaat besar bagi perekonomian Indonesia, salah satunya meningkatkan pembiayaan dalam perekonomian.

    “Devisa hasil ekspor dari SDA akan lebih banyak masuk ke rekening khusus di sistem keuangan Bank Indonesia. Itu semakin banyak akan dimanfaatkan untuk pembiayaan perekonomian dan karenanya mendukung pertumbuhan ekonomi yang lebih tinggi,” kata Gubernur BI Perry Warjiyo dalam konferensi pers di Kantor Kemenko Perekonomian Jakarta, Senin.

    Kebijakan terbaru akan meningkatkan devisa yang masuk serta memperkuat cadangan devisa Indonesia. Hal ini, kata Perry, juga dapat mendukung penguatan upaya bank sentral dalam stabilisasi nilai tukar rupiah.

    Selain itu, ia menambahkan bahwa kebijakan terbaru bermanfaat untuk memperkuat stabilitas sistem keuangan dengan adanya devisa yang lebih banyak masuk di perbankan.

    Perry menyampaikan Bank Indonesia juga terus memperkuat monitoring untuk memastikan kebijakan DHE SDA diimplementasikan secara baik. Dalam hal ini, Bank Indonesia juga sudah menjalin kerja sama dengan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) untuk membangun sistem pelaporan.

    Sistem tersebut, ujar Perry, selama ini sudah terbangun dan berjalan dengan baik. Sistem pelaporan juga telah selaras dengan sistem lalu lintas devisa.

    “Jadi secara sistem ini sudah terbangun, bahwa devisa yang diekspor itu benar-benar masuk ke sistem keuangan melalui rekening khusus,” ujar dia.

    Perry menyebutkan bahwa tingkat kepatuhan eksportir sektor minyak dan gas (migas) dalam memasukkan DHE SDA ke rekening khusus yakni berkisar antara 95 persen sampai 100 persen serta sektor nonmigas berkisar antara 82 persen hingga 89 persen.

    “Untuk nonmigas kan ada threshold-nya, berapa yang harus masuk (ke reksus). Tapi ini menunjukkan reporting sistem yang kami bangun bersama antara Kementerian Keuangan dan Bank Indonesia selama ini sudah bisa memastikan kebijakan (DHE SDA) berjalan,” kata dia.

    Dari sisi penempatan DHE SDA di dalam sistem keuangan, tingkat kepatuhan untuk sektor migas berkisar antara 97 persen hingga 100 persen yang menunjukkan bahwa DHE yang masuk sudah ditempatkan dalam berbagai instrumen.

    Sedangkan tingkat kepatuhan sektor nonmigas untuk menempatkan DHE SDA berkisar antara 91 persen hingga 96 persen.

    “Sistem reporting ini jelas mendukung tiga manfaat yang tadi saya sampaikan,” kata Perry.

    Presiden RI Prabowo Subianto pada Senin mengumumkan penerbitan PP Nomor 8 Tahun 2025 yang menetapkan bahwa eksportir di sektor pertambangan (kecuali minyak dan gas bumi), perkebunan, kehutanan, dan perikanan wajib menempatkan 100 persen DHE SDA dalam sistem keuangan nasional selama 12 bulan dalam rekening khusus di bank nasional. Sedangkan untuk sektor minyak dan gas bumi, aturan ini tetap mengacu pada PP Nomor 36 Tahun 2023.

    Pewarta: Rizka Khaerunnisa
    Editor: Agus Salim
    Copyright © ANTARA 2025

  • BI menyediakan tiga instrumen baru penempatan DHE SDA

    BI menyediakan tiga instrumen baru penempatan DHE SDA

    Dari Bank Indonesia, kami akan memperluas dan memperbanyak instrumen-instrumen yang bisa digunakan untuk menempatkan cadangan devisa.

    Jakarta (ANTARA) – Bank Indonesia (BI) menyediakan jenis instrumen baru untuk penempatan devisa hasil ekspor sumber daya alam (DHE SDA), antara lain melalui Sekuritas Valas Bank Indonesia (SVBI), Sukuk Valas Bank Indonesia (SUVBI), serta perluasan foreign exchange swap (FX swap).

    Hal itu disampaikan oleh Gubernur BI Perry Warjiyo setelah penerbitan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 8 Tahun 2025.

    “Dari Bank Indonesia, kami akan memperluas dan memperbanyak instrumen-instrumen yang bisa digunakan untuk menempatkan cadangan devisa,” kata Perry dalam konferensi pers, di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Senin.

    Perry menyebutkan bahwa penerbitan SVBI dan SUVBI untuk penempatan instrumen DHE SDA dilakukan untuk tenor atau jangka waktu 6 bulan, 9 bulan, dan 12 bulan.

    SVBI dan SUVBI dapat diperdagangkan di pasar sekunder dan diperdagangkan di pasar valas domestik, sehingga akan memperdalam pasar keuangan domestik dan memperkuat stabilitas sistem keuangan.

    Kedua instrumen juga dapat dimanfaatkan oleh eksportir untuk transaksi FX swap.

    Sebelum Peraturan Pemerintah (PP) tentang DHE SDA diperbarui, Perry mengatakan bahwa BI telah menyediakan instrumen penempatan DHE SDA meliputi rekening khusus (reksus) dan term deposit valas.

    Kedua instrumen lama ini tetap bisa digunakan eksportir untuk menempatkan DHE SDA setelah pembaruan PP DHE SDA.

    “Instrumen yang sudah ada sekarang, para eksportir maupun perbankan bisa menggunakan rekening khusus dan/atau tem-deposit sebagai underlying untuk swap valas, sehingga kalau eksportir punya valas yang ditaruh di reksus atau term deposit bisa untuk kemudian swap dari dolar ke rupiah,” kata Perry.

    Menurut Perry, penerbitan SVBI dan SUVBI akan disesuaikan dengan kebutuhan.

    Bank Indonesia terus berkomunikasi dengan para eksportir dan perbankan untuk menentukan kebutuhan penerbitan kedua instrumen.

    “Karena DHE SDA yang masuk ke rekening khusus ada untuk biaya operasional untuk seberapa besar, dan tentu saja kami terus berkomunikasi dengan tim untuk berapa sih kebutuhan (penerbitan SVBI dan SUVBI). Komitmen kami, berapa pun kebutuhannya akan kami keluarkan. Tentu saja dari waktu ke waktu itu akan terus dievaluasi,” kata Perry.

    Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto pada Senin mengumumkan penerbitan PP Nomor 8 Tahun 2025 yang menetapkan bahwa eksportir di sektor pertambangan (kecuali minyak dan gas bumi), perkebunan, kehutanan, dan perikanan wajib menempatkan 100 persen DHE SDA dalam sistem keuangan nasional selama 12 bulan dalam rekening khusus di bank nasional.

    Sedangkan untuk sektor minyak dan gas bumi, aturan ini tetap mengacu pada PP Nomor 36 Tahun 2023.

    Pewarta: Rizka Khaerunnisa
    Editor: Budisantoso Budiman
    Copyright © ANTARA 2025

  • Bongkar Kasus CSR BI, Tenaga Ahli DPR-Ketua Yayasan Dipanggil KPK

    Bongkar Kasus CSR BI, Tenaga Ahli DPR-Ketua Yayasan Dipanggil KPK

    GELORA.CO -Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih terus mengusut kasus dugaan korupsi dana sosial atau Corporate Social Responsibility (CSR) Bank Indonesia dengan memanggil saksi-saksi.

    Jurubicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto mengatakan, pada Senin 17 Februari 2025, tim penyidik memanggil 2 orang sebagai saksi.

    “Pemeriksaan dilakukan di Gedung KPK Merah Putih,” kata Tessa kepada wartawan, Senin siang, 17 Februari 2025.

    Kedua orang saksi yang dipanggil adalah Devi Yulianti selaku tenaga ahli mantan anggota Komisi XI DPR, dan Jadi selaku Ketua Yayasan Al Munaroh Sembung Panongan tahun 2022-sekarang.

    Dalam perkara ini, tim penyidik telah menggeledah rumah anggota DPR Fraksi Partai Gerindra, Heri Gunawan di Jalan Pelikan 1 Blok U7 nomor 9 RT.04/07, Kelurahan Rengas, Kecamatan Ciputat Timur, Kota Tangerang Selatan pada Rabu malam, 5 Februari 2025 hingga Kamis dinihari, 6 Februari 2025.

    Dari sana, tim penyidik mengamankan bukti barang bukti elektronik berupa handphone, dokumen, surat, dan catatan-catatan.

    Sebelumnya pada Jumat 27 Desember 2024, tim penyidik juga telah memeriksa Heri Gunawan sebagai saksi. Selain itu di hari yang sama, tim penyidik juga memeriksa Satori selaku anggota DPR Fraksi Partai Nasdem.

    Pada Senin 16 Desember 2024, tim penyidik telah melakukan penggeledahan di kantor BI, salah satunya ruang kerja Gubernur BI, Perry Warjiyo. Selanjutnya pada Kamis, 19 Desember 2024, tim penyidik melanjutkan upaya paksa penggeledahan di salah satu ruangan di direktorat OJK.

    Dari kedua tempat itu, tim penyidik mengamankan dan menyita barang bukti elektronik (BBE) dan beberapa dokumen yang diduga berkaitan dengan perkara