Tag: Perry Warjiyo

  • KPK Bakal Tetapkan Tersangka di Kasus CSR BI Dalam Waktu Dekat

    KPK Bakal Tetapkan Tersangka di Kasus CSR BI Dalam Waktu Dekat

    Bisnis.com, JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap bakal segera menetapkan pihak tersangka dalam kasus dugaan korupsi dana corporate social responsibility atau CSR Bank Indonesia (BI). 

    Untuk diketahui, lembaga antirasuah telah memulai proses penyidikan kasus tersebut pada 2025 lalu. Namun, berbeda dengan sebagian besar kasus-kasus yang ditangani KPK lainnya, penyidikan kasus CSR BI dimulai tanpa sudah menetapkan tersangka. 

    Kemarin, Senin (21/4/2025), KPK memeriksa anggota DPR Fraksi Partai Nasdem Satori. Politisi yang dulu menjabat di Komisi XI atau Komisi Keuangan DPR pada 2019–2024 telah diperiksa sebanyak tiga kali. 

    Saat ditanya mengenai status hukumnya, KPK tak memberikan respons lebih lanjut. Namun, lembaga itu memastikan tak lama lagi akan menetapkan tersangka pada kasus rasuah tersebut. 

    “Belum [berubah status hukum], sedang [proses]. Nanti sebentar lagi, sebentar lagi,” ungkap Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (22/4/2025). 

    Asep menyebut seorang saksi bisa berkali-kali diperiksa untuk pendalaman suatu kasus. Dalam hal ini Satori, pria yang kini kembali menjabat sebagai anggota DPR 2024–2029 itu kemarin diperiksa KPK terkait dengan penggunaan dana CSR. 

    Adapun Asep mengungkap, Satori merupakan salah satu penerima dan pengguna dana CSR atau Program Sosial Bank Indonesia (PSBI) melalui yayasan yang dimilikinya. 

    “Jadi, beliau kan salah satu yang penerima dan pengguna. Sebetulnya penerimanya itu adalah Yayasan, tapi Yayasan itu diajukan oleh bersangkutan. Jadi, yang bersangkutan itu dipanggil ke sini, kita konfirmasi lagi terkait dengan penggunaan dari dana CSR, terangnya. 

    Sementara itu, Satori bukan satu-satunya anggota DPR yang sudah pernah diperiksa KPK terkait dengan kasus tersebut. Anggota DPR Fraksi Partai Gerindra Heri Gunawan, yang juga kolega Satori di Komisi XI 2019–2024, sudah pernah diperiksa sebagai saksi. 

    Rumah Satori dan Heri pun telah digeledah penyidik KPK. Selain rumah keduanya, penyidik telah di antaranya menggeledah ruangan kerja Gubernur BI Perry Warjiyo serta kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK). 

    Asep menjelaskan, peran Heri dan Satori sama yakni sebagai pemilik yayasan yang menerima dan menggunakan dana CSR BI. Yayasan keduanya berbeda satu sama lain, dan berada di daerah pemilihan (dapil) masing-masing politisi tersebut. Ke depan, penyidik KPK bakal menjadwalkan pemeriksaan Heri. 

    “Nanti kita akan memanggil Bapak HG untuk CSR yang digunakan oleh Pak HG,” terang perwira tinggi Polri bintang satu itu. 

    Sejauh ini, terang Asep, lembaganya menduga bahwa yayasan penerima CSR BI yang dimiliki Satori dan Heri tidak menggunakan dana bantuan itu sesuai dengan fungsinya. 

    Misalnya, apabila awalnya dana CSR ditujukan untuk membangun rumah rakyat 50 unit, kenyataan di lapangan rumah yang dibangun tidak sampai jumlah tersebut. 

    “Tidak 50-nya dibangun. Tapi hanya misalkan 8 atau 10. Terus yang 40-nya ke mana? Ya itu tadi. Yang 40-nya dalam bentuk uangnya tidak dibangunkan rumah. Akhirnya dibelikan properti. Yang baru ketahuan baru seperti itu,” kata Asep. 

    Sementara itu, Kepala Departemen Komunikasi BI Ramdan Denny Prakoso memastikan bahwa penyaluran CSR BI dilakukan dengan tata kelola/ketentuan yang benar.

    “Proses pemberian PSBI senantiasa dilakukan sesuai tata kelola/ketentuan yang benar, mencakup tahap perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi dengan menjunjung tinggi prinsip keterbukaan, akuntabilitas, dan kemanfaatan,” tuturnya, Minggu (29/12/2024).

  • Bos Bapanas Jelaskan Maksud Prabowo soal Kuota Impor Dihapus

    Bos Bapanas Jelaskan Maksud Prabowo soal Kuota Impor Dihapus

    Bisnis.com, JAKARTA — Badan Pangan Nasional (Bapanas) kembali mengklarifikasi mengenai pernyataan Presiden Prabowo Subianto soal penghapusan kuota impor, utamanya untuk komoditas yang menyangkut hajat hidup orang banyak.

    Kepala Bapanas Arief Prasetyo Adi mengatakan, pernyataan tersebut bukan berarti pemerintah membebaskan semua komoditas untuk diimpor.

    “Pak Presiden itu maksudnya bukan membebaskan impor semuanya masuk bukan, bukan itu. Orang salah mendefinisikan,” kata Arief kepada wartawan di Kantor Kementerian Pertanian (Kementan), Selasa (22/4/2025).

    Dia menuturkan, impor untuk sejumlah komoditas tetap diatur dengan mempertimbangkan produksi dalam negeri dan kebutuhan nasional. Jika stok dalam negeri tidak mencukupi, maka kekurangan tersebut akan dipenuhi dari pengadaan luar negeri alias impor.

    Misalnya, kata dia, kebutuhan nasional untuk komoditas bawang putih mencapai 600.000 ton dan produksi dalam negeri hanya 50.000 ton. Untuk memenuhi kebutuhan nasional, pemerintah perlu mengimpor sekitar 550.000 ton.

    Rencana pengadaan ini, kata dia, yang kemudian dibuka untuk semua pihak. Artinya, semua pihak dapat mengimpor bawang putih sesuai dengan rencana pengadaan yang telah dibuat oleh pemerintah. Dengan demikian, kegiatan importasi tidak dikuasai oleh kelompok tertentu.

    “Nah itu jangan dikuasai oleh Pak Jafar sendiri atau pak Arief sendiri, tapi di-open semua orang supaya bisa [impor]. Itu maksudnya Pak Presiden, bukan dibuka semuanya sebanyak-banyaknya,” jelasnya. 

    Dia mengatakan, kegiatan importasi harus dilakukan dengan perhitungan yang pas agar tidak merugikan petani dan peternak dalam negeri.

    “Jadi Pak Presiden itu maksudnya tetap ada hitungan seperti itu. Ya kalo nggak ada hitungan terus nanti lama-lama kita kayak Singapura loh, kita nggak punya petani, nggak punya peternak,” pungkasnya. 

    Kepala Negara sebelumnya memerintahkan kementerian/lembaga terkait untuk menghilangkan kuota impor, utamanya untuk komoditas yang menyangkut hajat hidup orang banyak.

    Pernyataan tersebut disampaikan Prabowo di hadapan pengusaha, ekonom hingga akademisi pada acara Silaturahmi Ekonomi Bersama Presiden RI di Menara Mandiri, Jakarta, Selasa (8/4/2025).

    Perintah tersebut disampaikan Prabowo ke Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo, dan Ketua DEN Luhut B. Pandjaitan. 

    “Yang jelas, Menko, Menkeu, Gubernur BI, Ketua DEN, saya sudah kasih perintah hilangkan kuota-kuota impor terutama untuk barang-barang yang menyangkut hajat hidup orang banyak,” kata Prabowo dalam Silaturahmi Ekonomi Bersama Presiden RI di Menara Mandiri, Jakarta, Selasa (8/4/2025).

    Dalam kesempatan itu, Kepala Negara juga meminta Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman dan Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso untuk tidak lagi memberlakukan kebijakan kuota impor. 

    “Siapa mau impor daging silakan, siapa saja boleh impor. Silakan buka saja, rakyat juga pandai kok, enggak usah ada kuota [impor],” ujarnya

  • Politisi Nasdem Satori Irit Bicara Usai Diperiksa KPK Soal Kasus CSR BI

    Politisi Nasdem Satori Irit Bicara Usai Diperiksa KPK Soal Kasus CSR BI

    Bisnis.com, JAKARTA — Anggota DPR Fraksi Partai Nasdem Satori irit berbicara usai diperiksa oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada kasus dugaan korupsi dana corporate social responsibility (CSR) Bank Indonesia (BI), Senin (21/4/2025). 

    Pemeriksaan hari ini bukan pertama kalinya dijalani oleh Satori pada kasus tersebut. Dia telah beberapa kali diperiksa oleh KPK. 

    “Saya datang menghadiri undangan dan tadi pemeriksaannya juga sudah saya jelaskan semua ke penyidik,” ungkapnya kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (21/4/2025). 

    Satori lalu ditanya apabila ada pertanyaan baru yang ditanyakan penyidik kepadanya, mengingat ini bukan pertama kali dia diperiksa dalam kasus CSR BI. Dia mengaku tak ada hal baru yang ditanyakan kepadanya. 

    “Masih, masih [sama, red] enggak ada. Belum ada,” kata pria yang kini menjabat sebagai anggota DPR 2024-2029. 

    Untuk diketahui, Satori diperiksa oleh penyidik KPK dalam kapasitasnya sebagai anggota DPR Komisi XI atau Komisi Keuangan periode 2019-2024.

    Komisi tersebut merupakan mitra kerja dari sejumlah lembaga seperti BI, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) hingga Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

    Kolega Satori, anggota DPR Fraksi Partai Gerindra Heri Gunawan, juga pernah beberapa kali dipanggil dan telah diperiksa KPK juga dalam kasus yang sama.

    Keduanya pada periode lalu menjabat sebagai anggota Komisi XI DPR. 

    Rumah keduanya pernah digeledah oleh KPK pada 2025 ketik kasus tersebut naik penyidikan. 

    Beberapa lokasi lain yang pernah digeledah, yakni kantor Gubernur BI Perry Warjiyo, kantor OJK, dan lain-lain. 

    Adapun, KPK menduga bahwa dana CSR yang disalurkan bank sentral itu diterima oleh penyelenggara negara melalui yayasan.

    KPK menduga terjadi penyimpangan, di mana CSR diberikan ke penyelenggara negara melalui yayasan yang direkomendasikan namun tak sesuai peruntukannya.

    Uang dana CSR, atau Program Sosial Bank Indonesia (PSBI) itu pun diduga sempat berpindah-pindah rekening sebelum terkumpul lagi ke satu rekening yang diduga merupakan representasi penyelenggara negara.

    Bahkan, dana itu sudah ada yang berubah bentuk ke aset seperti bangunan hingga kendaraan.

    Sebagaimana dana CSR, bantuan sosial itu harusnya disalurkan ke dalam bentuk seperti perbaikan rumah tidak layak huni hingga beasiswa.

    “Ada yang dalam bentuk bangunan, ada yang dalam bentuk kendaraan dan lain-lain. Jadi di situ penyimpangannya tidak sesuai peruntukkannya. Harusnya, dana CSR yang diberikan kepada mereka, dititipkan lah karena mereka merekomendasikan yayasan. Harusnya disalurkan,” terang Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu beberapa waktu lalu.

  • Kasus CSR BI: KPK Kembali Periksa Anggota DPR Fraksi Nasdem Satori

    Kasus CSR BI: KPK Kembali Periksa Anggota DPR Fraksi Nasdem Satori

    Bisnis.com, JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa anggota DPR Fraksi Partai Nasdem, Satori dalam kasus dugaan korupsi dana corporate social responsibility (CSR) Bank Indonesia (BI).

    Satori kembali diperiksa hari ini di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (21/4/2025). Sebelumnya, politisi itu sudah beberapa kali diperiksa KPK dalam kasus CSR BI dalam kapasitasnya sebagai saksi. 

    “Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK atas nama S, Anggota DPR RI,” ujar Juru Bicara KPK Tessa Mahardika Sugiarto kepada wartawan, Senin (21/4/2025). 

    Satori diketahui merupakan anggota DPR yang sebelumnya menjabat di Komisi XI atau Komisi Keuangan DPR. Komisi tersebut di antaranya bermitra dengan BI, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) hingga Kementerian Keuangan (Kemenkeu). 

    KPK tengah mendalami peran Satori serta rekannya, anggota DPR Fraksi Partai Gerindra Heri Gunawan, terkait dengan peran mereka sebagai mantan anggota Komisi XI atau Komisi Keuangan DPR pada periode 2019-2024. Seperti halnya Satori, Heri juga sudah pernah diperiksa KPK. 

    Rumah kedua politisi tersebut juga sudah pernah digeledah oleh penyidik beberapa waktu lalu. Beberapa lokasi lain yang pernah digeledah yakni kantor Gubernur BI Perry Warjiyo, kantor OJK dan lain-lain. 

    Adapun, KPK menduga bahwa dana CSR yang disalurkan bank sentral itu diterima oleh penyelenggara negara melalui yayasan.

    KPK menduga terjadi penyimpangan, di mana CSR diberikan ke penyelenggara negara melalui yayasan yang direkomendasikan namun tak sesuai peruntukannya.

    Uang dana CSR, atau Program Sosial Bank Indonesia (PSBI) itu pun diduga sempat berpindah-pindah rekening sebelum terkumpul lagi ke satu rekening yang diduga merupakan representasi penyelenggara negara. Bahkan, dana itu sudah ada yang berubah bentuk ke aset seperti bangunan hingga kendaraan.

    Sebagaimana dana CSR, bantuan sosial itu harusnya disalurkan ke dalam bentuk seperti perbaikan rumah tidak layak huni hingga beasiswa.

    “Ada yang dalam bentuk bangunan, ada yang dalam bentuk kendaraan dan lain-lain. Jadi di situ penyimpangannya tidak sesuai peruntukkannya. Harusnya, dana CSR yang diberikan kepada mereka, dititipkan lah karena mereka merekomendasikan yayasan. Harusnya disalurkan,” terang Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu beberapa waktu lalu.

  • Ketiga Kalinya, Kader Nasdem Satori Diperiksa KPK

    Ketiga Kalinya, Kader Nasdem Satori Diperiksa KPK

    GELORA.CO – Anggota DPR Fraksi Partai Nasdem, Satori untuk ketiga kalinya diperiksa tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus dugaan korupsi dana sosial atau Corporate Social Responsibility (CSR) Bank Indonesia (BI).

    Pantauan RMOL, Satori didampingi beberapa orang tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan pada Senin 21 April 2025 sekitar pukul 08.50 WIB, 

    Selanjutnya pada pukul 09.21 WIB, Satori menuju ruang pemeriksaan di lantai 2 Gedung Merah Putih KPK.

    Dalam perkara ini, tim penyidik telah menggeledah rumah anggota DPR Fraksi Partai Gerindra, Heri Gunawan di Jalan Pelikan 1 Blok U7 Nomor 9 RT04 RW07, Kelurahan Rengas, Kecamatan Ciputat Timur, Kota Tangerang Selatan pada Rabu malam, 5 Februari 2025 hingga Kamis dini hari, 6 Februari 2025.

    Dari sana, tim penyidik mengamankan bukti barang bukti elektronik berupa handphone, dokumen, surat, dan catatan-catatan.

    Sebelumnya pada Jumat, 27 Desember 2024, tim penyidik juga telah memeriksa Heri Gunawan sebagai saksi. Selain itu di hari yang sama, tim penyidik juga memeriksa anggota DPR Fraksi Partai Nasdem, Satori. Satori juga telah diperiksa KPK pada Selasa 18 Februari 2025.

    Pada Senin 16 Desember 2024, tim penyidik telah melakukan penggeledahan di kantor BI, salah satunya ruang kerja Gubernur BI, Perry Warjiyo. Selanjutnya pada Kamis, 19 Desember 2024, tim penyidik melanjutkan upaya paksa penggeledahan di salah satu ruangan di direktorat OJK.

    Dari kedua tempat itu, tim penyidik mengamankan dan menyita barang bukti elektronik (BBE) dan beberapa dokumen yang diduga berkaitan dengan perkara.

  • QRIS Ramai Dibela Usai Mengusik Amerika

    QRIS Ramai Dibela Usai Mengusik Amerika

    Jakarta

    Sistem pembayaran Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) kembali menjadi sorotan publik setelah pemerintah Amerika Serikat memberikan perhatian khusus terhadap sistem pembayaran domestik Indonesia. Warganet berbondong-bondong menyuarakan dukungan, menyebut QRIS bukan sekadar alat transaksi, melainkan simbol kedaulatan digital bangsa.

    Seperti diketahui pemerintah Amerika Serikat (AS) menyoroti penggunaan QRIS yang membatasi ruang gerak perusahaan asing. Hal itu terungkap saat negosiasi tarif resiprokal antara Indonesia dengan AS.

    Penerapan QRIS ini juga disinggung Kantor Perwakilan Dagang Amerika Serikat (USTR) dalam laporan National Trade Estimate (NTE) Report on Foreign Trade Barriers yang dirilis pada akhir Maret 2025. USTR menilai Peraturan Anggota Dewan Gubernur (PADG) Nomor 21/18/PADG/2019 tentang Implementasi Standar Nasional Quick Response Code untuk Pembayaran membuat perusahaan-perusahaan asal AS khawatir.

    “Perusahaan-perusahaan AS, termasuk penyedia pembayaran dan bank, khawatir selama proses pembuatan kebijakan kode QR BI, para pemangku kepentingan internasional tidak diberi tahu tentang perubahan yang mungkin terjadi atau diberi kesempatan untuk menjelaskan pandangan mereka mengenai sistem tersebut, termasuk bagaimana sistem tersebut dapat dirancang untuk berinteraksi secara lancar dengan sistem pembayaran yang ada,” tulis USTR dikutip dari detikFinance.

    Dukungan Warganet

    Alih-alih menimbulkan keresahan, sorotan ini justru memicu gelombang dukungan masif dari netizen Indonesia di berbagai platform media sosial. Tagar terkait QRIS sempat menjadi trending, dipenuhi komentar positif dan pembelaan.

    “Kalau sampai GPN dan QRIS yang bikin Indonesia 🇮🇩 berdikari dikorbanin demi “yes sir, thank you sir” sih beneran omon-omon doang,” kata @ainunnajib.

    “QRIS ini salah satu government win di Indonesia. Kalau sampai manut Amerika soal ini, nggak tau lagi deh. Agenda titipan Visa/Master mungkin…,” ujar @NOTASLIMBOY.

    “QRIS dan GPN harus nonnegotiable. Transaksi domestik seharusnya tidak perlu melibatkan payment asing. Transaksinya di Indonesia, rekeningnya Indonesia, usernya orang Indonesia, uangnya rupiah, gak perlu bayar persenan ke luar negeri,” ucap @habibienomics.

    “Sebelum ada QRIS pun kita udah lebih maju dari USA. Mau transfer antar bank real-time kapan aja dari dulu bisa, di sana ga bisa jadi musti pada punya 3rd party app macam Venmo. Katrok bgt,” ujar @rayestu.

    “QRIS itu satu dari sedikit kebanggaan kita. Even Jepang aja gak punya. Mesti dipertahankan!,” kata @kozirama.

    “Sampe qris beneran diganggu krn si mamarika ini, siap2 aja sih 98 jilid dua. Soalnya ekonomi dari kang bakso pinggir jalan sampe butik2 high end di GI/PP pada pake semua, bahkan maen slot aja pake qris kok. Bener2 tulang punggung ekonomi. Qris ambruk, atas sampe bawah ambruk,” kata @WibuWorks.

    Sejarah QRIS

    Mengutip situs Bank Indonesia (BI), QRIS (dibaca KRIS) merupakan penyatuan berbagai macam QR dari berbagai Penyelenggara Jasa Sistem Pembayaran (PJSP) menggunakan QR Code atau kode QR. QRIS adalah standar QR Code nasional yang ditetapkan oleh Bank Indonesia dan diluncurkan pada 17 Agustus 2019.

    Tentunya penggunaan penggunaan QRIS tercantum di Peraturan Anggota Dewan Gubernur Nomor 24/1/PADG/2022 Tanggal 25 Februari 2022 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Anggota Dewan Gubernur Nomor 21/18/PADG/2019 tentang Implementasi Standar Nasional QRIS. Tujuan diluncurkan QRIS, yakni agar proses transaksi pembayaran secara domestik menggunakan QR Code dapat lebih mudah, cepat, dan terjaga keamanannya. Semua Penyelenggara Jasa Sistem Pembayaran (PJSP) yang akan menggunakan QR Code Pembayaran wajib menerapkan QRIS.

    Saat ini, masyarakat sudah bisa melakukan pembayaran dengan QRIS di seluruh aplikasi dari penyedia sistem pembayaran manapun. Kemudahan dalam melakukan transaksi ini lah yang menjadi faktor utama metode pembayaran QRIS semakin populer di kalangan masyarakat Indonesia.

    Metode QRIS menghadirkan kemudahan dalam proses pembayaran di berbagai toko dan restoran. Masyarakat tidak perlu lagi repot-repot membawa uang tunai, kartu debit, atau kredit ketika ingin berbelanja.

    “Cukup dengan mengandalkan aplikasi e-wallet atau mobile banking di smartphone milikmu, maka bisa melakukan pembayaran cashless secara praktis dan mudah hanya dengan memindai barcode di toko atau restoran,” tulis BI dikutip Minggu (20/4/2025).

    Pada 2020, pandemi Covid-19 menjadi katalis besar bagi QRIS. Kebutuhan akan pembayaran nontunai yang minim kontak fisik mendorong lebih banyak merchant dan konsumen beralih ke QRIS. BI mencatat, hingga akhir 2020, lebih dari 3 juta merchant telah tergabung dalam ekosistem QRIS.

    Pada 2021, BI memperkenalkan fitur baru, seperti QRIS TUNTAS (Tarik Tunai, Transfer, dan Setor), yang memungkinkan pengguna melakukan lebih dari sekadar pembayaran, seperti penarikan tunai dan transfer dana melalui kode QR. Ini semakin memperluas fungsi QRIS di masyarakat.

    Hingga 2023, QRIS telah diadopsi oleh lebih dari 26 juta merchant di seluruh Indonesia, mulai dari pedagang kaki lima hingga ritel besar. Sistem ini juga mendukung transaksi lintas batas (cross-border), memungkinkan turis asing menggunakan aplikasi pembayaran mereka untuk bertransaksi di Indonesia.

    Pemerintah Indonesia pun terus berencana untuk memperluas penggunaan QRIS ke berbagai negara. QRIS saat ini sudah bisa diterapkan di Malaysia, Singapura, dan Thailand.

    Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo, membocorkan beberapa negara lain yang bakal menjadi negara tujuan pengembangan penggunaan QRIS, semua negara tersebut terletak di Asia.

    “Kami akan fokus dulu dari 8 negara, yaitu adalah di Asia, Malaysia, Singapura, Thailand. Kemudian Filipina, tapi empat negara lain Jepang, Korea Selatan, India, dan Uni Emirat Arab,” ungkap Perry dalam sambutannya pada agenda ‘Peluncuran Blueprint Sistem Pembayaran 2030’ di Jakarta Convention Center (JCC) Senayan, Jakarta, Jumat (2/8/2024) lalu

  • Mentan Amran Dukung Prabowo soal Wacana Hapus Kuota Impor

    Mentan Amran Dukung Prabowo soal Wacana Hapus Kuota Impor

    Bisnis.com, JAKARTA — Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman menanggapi kebijakan penghapusan kuota impor yang direncanakan oleh Presiden Prabowo Subianto.

    Amran menuturkan, Kepala Negara ingin agar kegiatan ekspor dan impor dapat menguntungkan masyarakat. Inilah alasan mengapa Presiden berencana untuk memudahkan kegiatan ekspor dan impor.

    “Jadi yang dimaksud Bapak adalah mana yang menguntungkan rakyat Indonesia apapun modelnya, mau impor, mau ekspor, mana yang menguntungkan rakyat,” kata Amran dalam konferensi pers di Kantor Kementerian Pertanian (Kementan), Jakarta Selatan, Kamis (17/4/2025).

    Dia mencontohkan, ketika harga kelapa di tingkat global sedang bagus, pemerintah akan memudahkan ekspor komoditas tersebut. Sebaliknya, ketika sejumlah pihak membutuhkan bahan baku, pihaknya akan memudahkan proses importasi.

    “Jadi ini harus diterjemahkan seluruh regulasi yang kita bangun [untuk] kepentingan rakyat, jangan ada kepentingan oknum, apapun kita permudah,” ujarnya.

    Prabowo Subianto sebelumnya telah memerintahkan kementerian/lembaga terkait untuk menghilangkan kuota impor, utamanya terkait dengan komoditas yang menyangkut hajat hidup orang banyak. 

    Pernyataan tersebut disampaikan Prabowo di hadapan pengusaha, ekonom hingga akademisi pada acara Silaturahmi Ekonomi Bersama Presiden RI di Menara Mandiri, Jakarta, Selasa (8/4/2025). 

    Adapun, perintah tersebut disampaikan Prabowo ke Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo, dan Ketua DEN Luhut B. Pandjaitan. 

    “Yang jelas, Menko, Menkeu, Gubernur BI, Ketua DEN, saya sudah kasih perintah hilangkan kuota-kuota impor terutama untuk barang-barang yang menyangkut hajat hidup orang banyak,” kata Prabowo dalam Silaturahmi Ekonomi Bersama Presiden RI di Menara Mandiri, Jakarta, Selasa (8/4/2025).

  • Menilik Nasib Industri Lokal Jika Keran Impor Dibuka Bebas

    Menilik Nasib Industri Lokal Jika Keran Impor Dibuka Bebas

    Bisnis.com, JAKARTA – Pelaku usaha industri menilai pemerintah perlu mengatur tata niaga impor dengan tepat agar tidak membebani industri lokal. Hal ini seiring dengan rencana pemerintah membuka keran impor, serta menghilangkan Pertimbangan Teknis (Pertek) sebagai salah satu syarat impor. 

    Sebagai contoh, Pertek untuk berbagai produk industri yang dikeluarkan oleh Kementerian Perindustrian (Kemenperin). Dokumen pelengkap izin impor itu memberikan kepastian besaran kuota yang bisa diimpor dengan menyeimbangkan kebutuhan dan pasokan dalam negeri. 

    Ketua Umum APSyFI, Redma G. Wirawasta mengatakan Pertek dalam setahun terakhir tidak berlaku lantaran Permendag 8/2024 menghapus kebijakan tersebut dan hanya menggunakan Persetujuan Impor (PI) dari Kementerian Perdagangan. 

    Namun, dia menuturkan apabila pemerintah mau menghapus Pertek, maka perlu dilakukan pemilihan antara impor untuk komoditas bahan baku, setengah jadi dan barang jadi. 

    “Jadi Permendag 8 ini kan cakupannya sangat luas, jadi perlu dipecah persektor,” ujar Redma kepada Bisnis, dikutip Minggu (13/4/2025). 

    Dalam hal ini, dia mengingatkan bahwa pasar domestik saat ini sudah dibanjiri impor produk murah dari China dan negara lainnya. Hal ini terjadi lantaran Permendag 8/2024 merelaksasi impor. 

    Alhasil, produksi industri lokal turun dan berimbas pada permintaan ke industri hulu yang menyusut. Kondisi ini tercerminkan dari utilitasi produksi industri tekstil yang hanya di level 45%. 

    “Terkait pelonggaran atau penghapusan Pertek kami kira Pak Presiden sangat paham terkait sektor mana saja yang harus dibuka, dilonggarkan, diperketat bahkan yang harus ditutup,” ujarnya.

    Lebih lanjut, Redma tidak memungkiri, Pertek memang perlu dilonggarkan untuk impor bahan baku guna produksi industri lokal. Namun, perlindungan impor barang jadi, khususnya sektor pakaian harus terjaga. 

    Dampak Negatif

    Senada, Direkutur Eksekutif Aprisindo Yoseph Billie Dosiwoda mengatakan pemerintah harus selektif memilih komoditas tertentu yang bisa diimpor dan diperketat impornya karena sudah mampu diproduksi dalam negeri. 

    “Bagi pelaku usaha industri alas kaki, impor dibutuhkan untuk impor selektif bahan baku ya sebagai bahan dasar untuk bahan jadi dan produk ekspor selama ini yang sudah berjalan,” kata Billie kepada Bisnis, dihubungi terpisah.

    Sebelumnya, Ekonom Indef Andry Satrio Nugroho mewanti-wanti pemerintah terkait rencana pembukaan impor secara massal bisa berdampak negatif terhadap perekonomian nasional. Andry menilai kebijakan impor berisiko mempercepat kerusakan ekonomi nasional jika tidak dikawal dengan regulasi yang ketat. 

    Andry menilai, jika diterjemahkan menjadi kebijakan terbuka tanpa kontrol, sama saja dengan mengundang banjir produk asing di tengah pasar domestik yang rapuh.

    “Kita harus jujur, beberapa tahun terakhir saja, kita sudah dihantam habis-habisan oleh krisis overcapacity dan perlambatan ekonomi China. Produk-produk murah, bahkan yang ilegal, masuk ke pasar kita dengan sangat mudah. Kalau sekarang kita malah lepas rem, gelombang barang murah ini bisa jadi tsunami bagi industri lokal,” tegas Andry.

    Dia menyoroti, industri padat karya seperti tekstil, alas kaki, dan elektronik ringan saat ini sedang menghadapi gelombang PHK besar-besaran. Kalau kran impor dibuka bebas, industri-industri ini akan semakin tertekan dan potensi PHK massal bisa makin tidak terhindarkan. 

    “PHK yang sudah besar akan makin meluas. Ujungnya, daya beli masyarakat juga ikut runtuh karena masyarakat kehilangan pendapatan,” pungkasnya. 

    Wacana Kuota Impor Dihapus

    Diberitakan sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto memerintahkan kementerian/lembaga terkait untuk menghilangkan kuota impor, utamanya terkait dengan komoditas yang menyangkut hajat hidup orang banyak.

    Pernyataan tersebut disampaikan Prabowo di hadapan pengusaha, ekonom hingga akademisi pada acara Silaturahmi Ekonomi Bersama Presiden RI di Menara Mandiri, Jakarta, Selasa (8/4/2025).

    Adapun, perintah tersebut disampaikan Prabowo ke Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo, dan Ketua DEN Luhut B. Pandjaitan.

    “Yang jelas, Menko, Menkeu, Gubernur BI, Ketua DEN, saya sudah kasih perintah hilangkan kuota-kuota impor terutama untuk barang-barang yang menyangkut hajat hidup orang banyak,” kata Prabowo dalam Silaturahmi Ekonomi Bersama Presiden RI di Menara Mandiri, Jakarta, Selasa (8/4/2025).

    Dalam kesempatan itu, Kepala Negara juga meminta Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman dan Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso untuk tidak lagi memberlakukan kebijakan kuota impor.

    “Siapa mau impor daging silakan, siapa saja boleh impor. Silakan buka saja, rakyat juga pandai kok, enggak usah ada kuota [impor],” ujarnya.

    Lebih lanjut, Prabowo juga menyinggung soal peraturan teknis (pertek) di kementerian yang dapat menghambat dunia usaha. Ke depannya, Prabowo menegaskan agar Pertek yang akan dikeluarkan setiap kementerian terkait harus atas izin Presiden.

    “Jangan bikin kuota-kuota A B C, perusahaan tertentu yang ditunjuk hanya dia yang boleh impor. Enak aja, udahlah kita sudah lama jadi orang Indonesia, jangan pakai pertek-pertek itu lagi,” ujarnya.

    Menurutnya, hal tersebut dapat memudahkan proses barang yang masuk ke Indonesia. Selain itu, dia meyakini hal tersebut dapat menciptakan iklim usaha yang baik bagi pengusaha.

    “Itu salah satu upaya kita untuk merampingkan, memudahkan iklim usaha, bikin supaya pengusaha merasa dimudahkan,” pungkasnya.

  • Menilik Nasib Industri Lokal Jika Keran Impor Dibuka Bebas

    Menilik Nasib Industri Lokal Jika Keran Impor Dibuka Bebas

    Bisnis.com, JAKARTA – Pelaku usaha industri menilai pemerintah perlu mengatur tata niaga impor dengan tepat agar tidak membebani industri lokal. Hal ini seiring dengan rencana pemerintah membuka keran impor, serta menghilangkan Pertimbangan Teknis (Pertek) sebagai salah satu syarat impor. 

    Sebagai contoh, Pertek untuk berbagai produk industri yang dikeluarkan oleh Kementerian Perindustrian (Kemenperin). Dokumen pelengkap izin impor itu memberikan kepastian besaran kuota yang bisa diimpor dengan menyeimbangkan kebutuhan dan pasokan dalam negeri. 

    Ketua Umum APSyFI, Redma G. Wirawasta mengatakan Pertek dalam setahun terakhir tidak berlaku lantaran Permendag 8/2024 menghapus kebijakan tersebut dan hanya menggunakan Persetujuan Impor (PI) dari Kementerian Perdagangan. 

    Namun, dia menuturkan apabila pemerintah mau menghapus Pertek, maka perlu dilakukan pemilihan antara impor untuk komoditas bahan baku, setengah jadi dan barang jadi. 

    “Jadi Permendag 8 ini kan cakupannya sangat luas, jadi perlu dipecah persektor,” ujar Redma kepada Bisnis, dikutip Minggu (13/4/2025). 

    Dalam hal ini, dia mengingatkan bahwa pasar domestik saat ini sudah dibanjiri impor produk murah dari China dan negara lainnya. Hal ini terjadi lantaran Permendag 8/2024 merelaksasi impor. 

    Alhasil, produksi industri lokal turun dan berimbas pada permintaan ke industri hulu yang menyusut. Kondisi ini tercerminkan dari utilitasi produksi industri tekstil yang hanya di level 45%. 

    “Terkait pelonggaran atau penghapusan Pertek kami kira Pak Presiden sangat paham terkait sektor mana saja yang harus dibuka, dilonggarkan, diperketat bahkan yang harus ditutup,” ujarnya.

    Lebih lanjut, Redma tidak memungkiri, Pertek memang perlu dilonggarkan untuk impor bahan baku guna produksi industri lokal. Namun, perlindungan impor barang jadi, khususnya sektor pakaian harus terjaga. 

    Dampak Negatif

    Senada, Direkutur Eksekutif Aprisindo Yoseph Billie Dosiwoda mengatakan pemerintah harus selektif memilih komoditas tertentu yang bisa diimpor dan diperketat impornya karena sudah mampu diproduksi dalam negeri. 

    “Bagi pelaku usaha industri alas kaki, impor dibutuhkan untuk impor selektif bahan baku ya sebagai bahan dasar untuk bahan jadi dan produk ekspor selama ini yang sudah berjalan,” kata Billie kepada Bisnis, dihubungi terpisah.

    Sebelumnya, Ekonom Indef Andry Satrio Nugroho mewanti-wanti pemerintah terkait rencana pembukaan impor secara massal bisa berdampak negatif terhadap perekonomian nasional. Andry menilai kebijakan impor berisiko mempercepat kerusakan ekonomi nasional jika tidak dikawal dengan regulasi yang ketat. 

    Andry menilai, jika diterjemahkan menjadi kebijakan terbuka tanpa kontrol, sama saja dengan mengundang banjir produk asing di tengah pasar domestik yang rapuh.

    “Kita harus jujur, beberapa tahun terakhir saja, kita sudah dihantam habis-habisan oleh krisis overcapacity dan perlambatan ekonomi China. Produk-produk murah, bahkan yang ilegal, masuk ke pasar kita dengan sangat mudah. Kalau sekarang kita malah lepas rem, gelombang barang murah ini bisa jadi tsunami bagi industri lokal,” tegas Andry.

    Dia menyoroti, industri padat karya seperti tekstil, alas kaki, dan elektronik ringan saat ini sedang menghadapi gelombang PHK besar-besaran. Kalau kran impor dibuka bebas, industri-industri ini akan semakin tertekan dan potensi PHK massal bisa makin tidak terhindarkan. 

    “PHK yang sudah besar akan makin meluas. Ujungnya, daya beli masyarakat juga ikut runtuh karena masyarakat kehilangan pendapatan,” pungkasnya. 

    Wacana Kuota Impor Dihapus

    Diberitakan sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto memerintahkan kementerian/lembaga terkait untuk menghilangkan kuota impor, utamanya terkait dengan komoditas yang menyangkut hajat hidup orang banyak.

    Pernyataan tersebut disampaikan Prabowo di hadapan pengusaha, ekonom hingga akademisi pada acara Silaturahmi Ekonomi Bersama Presiden RI di Menara Mandiri, Jakarta, Selasa (8/4/2025).

    Adapun, perintah tersebut disampaikan Prabowo ke Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo, dan Ketua DEN Luhut B. Pandjaitan.

    “Yang jelas, Menko, Menkeu, Gubernur BI, Ketua DEN, saya sudah kasih perintah hilangkan kuota-kuota impor terutama untuk barang-barang yang menyangkut hajat hidup orang banyak,” kata Prabowo dalam Silaturahmi Ekonomi Bersama Presiden RI di Menara Mandiri, Jakarta, Selasa (8/4/2025).

    Dalam kesempatan itu, Kepala Negara juga meminta Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman dan Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso untuk tidak lagi memberlakukan kebijakan kuota impor.

    “Siapa mau impor daging silakan, siapa saja boleh impor. Silakan buka saja, rakyat juga pandai kok, enggak usah ada kuota [impor],” ujarnya.

    Lebih lanjut, Prabowo juga menyinggung soal peraturan teknis (pertek) di kementerian yang dapat menghambat dunia usaha. Ke depannya, Prabowo menegaskan agar Pertek yang akan dikeluarkan setiap kementerian terkait harus atas izin Presiden.

    “Jangan bikin kuota-kuota A B C, perusahaan tertentu yang ditunjuk hanya dia yang boleh impor. Enak aja, udahlah kita sudah lama jadi orang Indonesia, jangan pakai pertek-pertek itu lagi,” ujarnya.

    Menurutnya, hal tersebut dapat memudahkan proses barang yang masuk ke Indonesia. Selain itu, dia meyakini hal tersebut dapat menciptakan iklim usaha yang baik bagi pengusaha.

    “Itu salah satu upaya kita untuk merampingkan, memudahkan iklim usaha, bikin supaya pengusaha merasa dimudahkan,” pungkasnya.

  • Gubernur BI lantik pemimpin satuan kerja kantor pusat dan perwakilan

    Gubernur BI lantik pemimpin satuan kerja kantor pusat dan perwakilan

    merupakan upaya transformasi organisasi dan sumber daya manusia yang bertujuan memperkuat efektivitas pelaksanaan tugas BI

    Jakarta (ANTARA) – Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo melantik tiga pemimpin satuan kerja yang bertugas di Kantor Pusat dan Kantor Perwakilan Bank Indonesia pada Jumat di Jakarta.

    Melalui keterangannya di Jakarta, Jumat, Perry menyampaikan pelantikan pemimpin di Bank Indonesia merupakan bagian dari upaya transformasi organisasi dan sumber daya manusia yang bertujuan memperkuat efektivitas pelaksanaan tugas BI.

    Selain itu, juga bertujuan untuk mencapai visi misi untuk menjadi bank sentral digital terdepan, dengan tata kelola kuat, yang berkontribusi nyata terhadap perekonomian nasional dan terbaik di antara negara emerging markets.

    Sebagai informasi, dari tiga pemimpin baru pada satuan kerja tersebut, dua orang di antaranya mengisi jabatan Kepala Departemen Pengelolaan Moneter dan Aset Sekuritas serta Kepala Departemen Pengembangan Pasar Keuangan yang sebelumnya kosong usai penunjukan pejabat BI terkait sebagai anggota dewan komisaris pada beberapa bank BUMN.

    Mereka yang baru dilantik pada 11 April 2025 antara lain Erwin Gunawan Hutapea yang kini resmi menjadi Kepala Departemen Pengelolaan Moneter dan Aset Sekuritas. Erwin aktif menjabat secepatnya 27 Maret 2025 dan selambatnya 15 April 2025. Sebelumnya, ia mengisi jabatan sebagai Kepala Perwakilan BI Provinsi Jawa Timur.

    Adapun posisi Kepala Perwakilan BI Provinsi Jawa Timur kini dipegang oleh Ibrahim yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Perwakilan BI Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta. Ibrahim efektif memegang jabatan baru secepatnya 27 Maret 2025 dan selambatnya 27 April 2025.

    Selanjutnya, jabatan Kepala Departemen Pengembangan Pasar Keuangan dipegang oleh Agustina Dharmayanti yang sebelumnya mengisi posisi sebagai Kepala Grup Pengembangan Pelaku dan Infrastruktur PUVA Departemen Pengembangan Pasar Keuangan. Jabatan baru Agustina efektif 27 Maret 2025.

    Sebagai tambahan informasi, posisi Kepala Departemen Pengelolaan Moneter dan Aset Sekuritas sebelumnya dipegang oleh Edi Susianto, serta Kepala Departemen Pengembangan Pasar Keuangan sebelumnya dipegang oleh Donny Hutabarat.

    Edi ditunjuk menjadi Komisaris Independen PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BRI) melalui Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) pada 24 Maret 2025.

    Sedangkan Donny ditunjuk sebagai Komisaris PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BNI) berdasarkan RUPST pada 26 Maret 2025.

    Selain Edi dan Donny, ada Ida Nuryanti yang sebelumnya memegang jabatan sebagai Kepala Departemen Sumber Daya Manusia BI kemudian ditunjuk sebagai Komisaris Independen PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BTN) dalam RUPST pada 26 Maret 2025.

    Pada 27 Maret 2025, BI resmi menetapkan pemberhentian wajib dengan hormat terhadap tiga pejabat setingkat asisten gubernur tersebut yang ditunjuk sebagai anggota dewan komisaris bank BUMN.

    Pewarta: Rizka Khaerunnisa
    Editor: Agus Salim
    Copyright © ANTARA 2025