Tag: Perry Warjiyo

  • QRIS Ramai Dibela Usai Mengusik Amerika

    QRIS Ramai Dibela Usai Mengusik Amerika

    Jakarta

    Sistem pembayaran Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) kembali menjadi sorotan publik setelah pemerintah Amerika Serikat memberikan perhatian khusus terhadap sistem pembayaran domestik Indonesia. Warganet berbondong-bondong menyuarakan dukungan, menyebut QRIS bukan sekadar alat transaksi, melainkan simbol kedaulatan digital bangsa.

    Seperti diketahui pemerintah Amerika Serikat (AS) menyoroti penggunaan QRIS yang membatasi ruang gerak perusahaan asing. Hal itu terungkap saat negosiasi tarif resiprokal antara Indonesia dengan AS.

    Penerapan QRIS ini juga disinggung Kantor Perwakilan Dagang Amerika Serikat (USTR) dalam laporan National Trade Estimate (NTE) Report on Foreign Trade Barriers yang dirilis pada akhir Maret 2025. USTR menilai Peraturan Anggota Dewan Gubernur (PADG) Nomor 21/18/PADG/2019 tentang Implementasi Standar Nasional Quick Response Code untuk Pembayaran membuat perusahaan-perusahaan asal AS khawatir.

    “Perusahaan-perusahaan AS, termasuk penyedia pembayaran dan bank, khawatir selama proses pembuatan kebijakan kode QR BI, para pemangku kepentingan internasional tidak diberi tahu tentang perubahan yang mungkin terjadi atau diberi kesempatan untuk menjelaskan pandangan mereka mengenai sistem tersebut, termasuk bagaimana sistem tersebut dapat dirancang untuk berinteraksi secara lancar dengan sistem pembayaran yang ada,” tulis USTR dikutip dari detikFinance.

    Dukungan Warganet

    Alih-alih menimbulkan keresahan, sorotan ini justru memicu gelombang dukungan masif dari netizen Indonesia di berbagai platform media sosial. Tagar terkait QRIS sempat menjadi trending, dipenuhi komentar positif dan pembelaan.

    “Kalau sampai GPN dan QRIS yang bikin Indonesia 🇮🇩 berdikari dikorbanin demi “yes sir, thank you sir” sih beneran omon-omon doang,” kata @ainunnajib.

    “QRIS ini salah satu government win di Indonesia. Kalau sampai manut Amerika soal ini, nggak tau lagi deh. Agenda titipan Visa/Master mungkin…,” ujar @NOTASLIMBOY.

    “QRIS dan GPN harus nonnegotiable. Transaksi domestik seharusnya tidak perlu melibatkan payment asing. Transaksinya di Indonesia, rekeningnya Indonesia, usernya orang Indonesia, uangnya rupiah, gak perlu bayar persenan ke luar negeri,” ucap @habibienomics.

    “Sebelum ada QRIS pun kita udah lebih maju dari USA. Mau transfer antar bank real-time kapan aja dari dulu bisa, di sana ga bisa jadi musti pada punya 3rd party app macam Venmo. Katrok bgt,” ujar @rayestu.

    “QRIS itu satu dari sedikit kebanggaan kita. Even Jepang aja gak punya. Mesti dipertahankan!,” kata @kozirama.

    “Sampe qris beneran diganggu krn si mamarika ini, siap2 aja sih 98 jilid dua. Soalnya ekonomi dari kang bakso pinggir jalan sampe butik2 high end di GI/PP pada pake semua, bahkan maen slot aja pake qris kok. Bener2 tulang punggung ekonomi. Qris ambruk, atas sampe bawah ambruk,” kata @WibuWorks.

    Sejarah QRIS

    Mengutip situs Bank Indonesia (BI), QRIS (dibaca KRIS) merupakan penyatuan berbagai macam QR dari berbagai Penyelenggara Jasa Sistem Pembayaran (PJSP) menggunakan QR Code atau kode QR. QRIS adalah standar QR Code nasional yang ditetapkan oleh Bank Indonesia dan diluncurkan pada 17 Agustus 2019.

    Tentunya penggunaan penggunaan QRIS tercantum di Peraturan Anggota Dewan Gubernur Nomor 24/1/PADG/2022 Tanggal 25 Februari 2022 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Anggota Dewan Gubernur Nomor 21/18/PADG/2019 tentang Implementasi Standar Nasional QRIS. Tujuan diluncurkan QRIS, yakni agar proses transaksi pembayaran secara domestik menggunakan QR Code dapat lebih mudah, cepat, dan terjaga keamanannya. Semua Penyelenggara Jasa Sistem Pembayaran (PJSP) yang akan menggunakan QR Code Pembayaran wajib menerapkan QRIS.

    Saat ini, masyarakat sudah bisa melakukan pembayaran dengan QRIS di seluruh aplikasi dari penyedia sistem pembayaran manapun. Kemudahan dalam melakukan transaksi ini lah yang menjadi faktor utama metode pembayaran QRIS semakin populer di kalangan masyarakat Indonesia.

    Metode QRIS menghadirkan kemudahan dalam proses pembayaran di berbagai toko dan restoran. Masyarakat tidak perlu lagi repot-repot membawa uang tunai, kartu debit, atau kredit ketika ingin berbelanja.

    “Cukup dengan mengandalkan aplikasi e-wallet atau mobile banking di smartphone milikmu, maka bisa melakukan pembayaran cashless secara praktis dan mudah hanya dengan memindai barcode di toko atau restoran,” tulis BI dikutip Minggu (20/4/2025).

    Pada 2020, pandemi Covid-19 menjadi katalis besar bagi QRIS. Kebutuhan akan pembayaran nontunai yang minim kontak fisik mendorong lebih banyak merchant dan konsumen beralih ke QRIS. BI mencatat, hingga akhir 2020, lebih dari 3 juta merchant telah tergabung dalam ekosistem QRIS.

    Pada 2021, BI memperkenalkan fitur baru, seperti QRIS TUNTAS (Tarik Tunai, Transfer, dan Setor), yang memungkinkan pengguna melakukan lebih dari sekadar pembayaran, seperti penarikan tunai dan transfer dana melalui kode QR. Ini semakin memperluas fungsi QRIS di masyarakat.

    Hingga 2023, QRIS telah diadopsi oleh lebih dari 26 juta merchant di seluruh Indonesia, mulai dari pedagang kaki lima hingga ritel besar. Sistem ini juga mendukung transaksi lintas batas (cross-border), memungkinkan turis asing menggunakan aplikasi pembayaran mereka untuk bertransaksi di Indonesia.

    Pemerintah Indonesia pun terus berencana untuk memperluas penggunaan QRIS ke berbagai negara. QRIS saat ini sudah bisa diterapkan di Malaysia, Singapura, dan Thailand.

    Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo, membocorkan beberapa negara lain yang bakal menjadi negara tujuan pengembangan penggunaan QRIS, semua negara tersebut terletak di Asia.

    “Kami akan fokus dulu dari 8 negara, yaitu adalah di Asia, Malaysia, Singapura, Thailand. Kemudian Filipina, tapi empat negara lain Jepang, Korea Selatan, India, dan Uni Emirat Arab,” ungkap Perry dalam sambutannya pada agenda ‘Peluncuran Blueprint Sistem Pembayaran 2030’ di Jakarta Convention Center (JCC) Senayan, Jakarta, Jumat (2/8/2024) lalu

  • Mentan Amran Dukung Prabowo soal Wacana Hapus Kuota Impor

    Mentan Amran Dukung Prabowo soal Wacana Hapus Kuota Impor

    Bisnis.com, JAKARTA — Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman menanggapi kebijakan penghapusan kuota impor yang direncanakan oleh Presiden Prabowo Subianto.

    Amran menuturkan, Kepala Negara ingin agar kegiatan ekspor dan impor dapat menguntungkan masyarakat. Inilah alasan mengapa Presiden berencana untuk memudahkan kegiatan ekspor dan impor.

    “Jadi yang dimaksud Bapak adalah mana yang menguntungkan rakyat Indonesia apapun modelnya, mau impor, mau ekspor, mana yang menguntungkan rakyat,” kata Amran dalam konferensi pers di Kantor Kementerian Pertanian (Kementan), Jakarta Selatan, Kamis (17/4/2025).

    Dia mencontohkan, ketika harga kelapa di tingkat global sedang bagus, pemerintah akan memudahkan ekspor komoditas tersebut. Sebaliknya, ketika sejumlah pihak membutuhkan bahan baku, pihaknya akan memudahkan proses importasi.

    “Jadi ini harus diterjemahkan seluruh regulasi yang kita bangun [untuk] kepentingan rakyat, jangan ada kepentingan oknum, apapun kita permudah,” ujarnya.

    Prabowo Subianto sebelumnya telah memerintahkan kementerian/lembaga terkait untuk menghilangkan kuota impor, utamanya terkait dengan komoditas yang menyangkut hajat hidup orang banyak. 

    Pernyataan tersebut disampaikan Prabowo di hadapan pengusaha, ekonom hingga akademisi pada acara Silaturahmi Ekonomi Bersama Presiden RI di Menara Mandiri, Jakarta, Selasa (8/4/2025). 

    Adapun, perintah tersebut disampaikan Prabowo ke Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo, dan Ketua DEN Luhut B. Pandjaitan. 

    “Yang jelas, Menko, Menkeu, Gubernur BI, Ketua DEN, saya sudah kasih perintah hilangkan kuota-kuota impor terutama untuk barang-barang yang menyangkut hajat hidup orang banyak,” kata Prabowo dalam Silaturahmi Ekonomi Bersama Presiden RI di Menara Mandiri, Jakarta, Selasa (8/4/2025).

  • Menilik Nasib Industri Lokal Jika Keran Impor Dibuka Bebas

    Menilik Nasib Industri Lokal Jika Keran Impor Dibuka Bebas

    Bisnis.com, JAKARTA – Pelaku usaha industri menilai pemerintah perlu mengatur tata niaga impor dengan tepat agar tidak membebani industri lokal. Hal ini seiring dengan rencana pemerintah membuka keran impor, serta menghilangkan Pertimbangan Teknis (Pertek) sebagai salah satu syarat impor. 

    Sebagai contoh, Pertek untuk berbagai produk industri yang dikeluarkan oleh Kementerian Perindustrian (Kemenperin). Dokumen pelengkap izin impor itu memberikan kepastian besaran kuota yang bisa diimpor dengan menyeimbangkan kebutuhan dan pasokan dalam negeri. 

    Ketua Umum APSyFI, Redma G. Wirawasta mengatakan Pertek dalam setahun terakhir tidak berlaku lantaran Permendag 8/2024 menghapus kebijakan tersebut dan hanya menggunakan Persetujuan Impor (PI) dari Kementerian Perdagangan. 

    Namun, dia menuturkan apabila pemerintah mau menghapus Pertek, maka perlu dilakukan pemilihan antara impor untuk komoditas bahan baku, setengah jadi dan barang jadi. 

    “Jadi Permendag 8 ini kan cakupannya sangat luas, jadi perlu dipecah persektor,” ujar Redma kepada Bisnis, dikutip Minggu (13/4/2025). 

    Dalam hal ini, dia mengingatkan bahwa pasar domestik saat ini sudah dibanjiri impor produk murah dari China dan negara lainnya. Hal ini terjadi lantaran Permendag 8/2024 merelaksasi impor. 

    Alhasil, produksi industri lokal turun dan berimbas pada permintaan ke industri hulu yang menyusut. Kondisi ini tercerminkan dari utilitasi produksi industri tekstil yang hanya di level 45%. 

    “Terkait pelonggaran atau penghapusan Pertek kami kira Pak Presiden sangat paham terkait sektor mana saja yang harus dibuka, dilonggarkan, diperketat bahkan yang harus ditutup,” ujarnya.

    Lebih lanjut, Redma tidak memungkiri, Pertek memang perlu dilonggarkan untuk impor bahan baku guna produksi industri lokal. Namun, perlindungan impor barang jadi, khususnya sektor pakaian harus terjaga. 

    Dampak Negatif

    Senada, Direkutur Eksekutif Aprisindo Yoseph Billie Dosiwoda mengatakan pemerintah harus selektif memilih komoditas tertentu yang bisa diimpor dan diperketat impornya karena sudah mampu diproduksi dalam negeri. 

    “Bagi pelaku usaha industri alas kaki, impor dibutuhkan untuk impor selektif bahan baku ya sebagai bahan dasar untuk bahan jadi dan produk ekspor selama ini yang sudah berjalan,” kata Billie kepada Bisnis, dihubungi terpisah.

    Sebelumnya, Ekonom Indef Andry Satrio Nugroho mewanti-wanti pemerintah terkait rencana pembukaan impor secara massal bisa berdampak negatif terhadap perekonomian nasional. Andry menilai kebijakan impor berisiko mempercepat kerusakan ekonomi nasional jika tidak dikawal dengan regulasi yang ketat. 

    Andry menilai, jika diterjemahkan menjadi kebijakan terbuka tanpa kontrol, sama saja dengan mengundang banjir produk asing di tengah pasar domestik yang rapuh.

    “Kita harus jujur, beberapa tahun terakhir saja, kita sudah dihantam habis-habisan oleh krisis overcapacity dan perlambatan ekonomi China. Produk-produk murah, bahkan yang ilegal, masuk ke pasar kita dengan sangat mudah. Kalau sekarang kita malah lepas rem, gelombang barang murah ini bisa jadi tsunami bagi industri lokal,” tegas Andry.

    Dia menyoroti, industri padat karya seperti tekstil, alas kaki, dan elektronik ringan saat ini sedang menghadapi gelombang PHK besar-besaran. Kalau kran impor dibuka bebas, industri-industri ini akan semakin tertekan dan potensi PHK massal bisa makin tidak terhindarkan. 

    “PHK yang sudah besar akan makin meluas. Ujungnya, daya beli masyarakat juga ikut runtuh karena masyarakat kehilangan pendapatan,” pungkasnya. 

    Wacana Kuota Impor Dihapus

    Diberitakan sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto memerintahkan kementerian/lembaga terkait untuk menghilangkan kuota impor, utamanya terkait dengan komoditas yang menyangkut hajat hidup orang banyak.

    Pernyataan tersebut disampaikan Prabowo di hadapan pengusaha, ekonom hingga akademisi pada acara Silaturahmi Ekonomi Bersama Presiden RI di Menara Mandiri, Jakarta, Selasa (8/4/2025).

    Adapun, perintah tersebut disampaikan Prabowo ke Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo, dan Ketua DEN Luhut B. Pandjaitan.

    “Yang jelas, Menko, Menkeu, Gubernur BI, Ketua DEN, saya sudah kasih perintah hilangkan kuota-kuota impor terutama untuk barang-barang yang menyangkut hajat hidup orang banyak,” kata Prabowo dalam Silaturahmi Ekonomi Bersama Presiden RI di Menara Mandiri, Jakarta, Selasa (8/4/2025).

    Dalam kesempatan itu, Kepala Negara juga meminta Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman dan Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso untuk tidak lagi memberlakukan kebijakan kuota impor.

    “Siapa mau impor daging silakan, siapa saja boleh impor. Silakan buka saja, rakyat juga pandai kok, enggak usah ada kuota [impor],” ujarnya.

    Lebih lanjut, Prabowo juga menyinggung soal peraturan teknis (pertek) di kementerian yang dapat menghambat dunia usaha. Ke depannya, Prabowo menegaskan agar Pertek yang akan dikeluarkan setiap kementerian terkait harus atas izin Presiden.

    “Jangan bikin kuota-kuota A B C, perusahaan tertentu yang ditunjuk hanya dia yang boleh impor. Enak aja, udahlah kita sudah lama jadi orang Indonesia, jangan pakai pertek-pertek itu lagi,” ujarnya.

    Menurutnya, hal tersebut dapat memudahkan proses barang yang masuk ke Indonesia. Selain itu, dia meyakini hal tersebut dapat menciptakan iklim usaha yang baik bagi pengusaha.

    “Itu salah satu upaya kita untuk merampingkan, memudahkan iklim usaha, bikin supaya pengusaha merasa dimudahkan,” pungkasnya.

  • Menilik Nasib Industri Lokal Jika Keran Impor Dibuka Bebas

    Menilik Nasib Industri Lokal Jika Keran Impor Dibuka Bebas

    Bisnis.com, JAKARTA – Pelaku usaha industri menilai pemerintah perlu mengatur tata niaga impor dengan tepat agar tidak membebani industri lokal. Hal ini seiring dengan rencana pemerintah membuka keran impor, serta menghilangkan Pertimbangan Teknis (Pertek) sebagai salah satu syarat impor. 

    Sebagai contoh, Pertek untuk berbagai produk industri yang dikeluarkan oleh Kementerian Perindustrian (Kemenperin). Dokumen pelengkap izin impor itu memberikan kepastian besaran kuota yang bisa diimpor dengan menyeimbangkan kebutuhan dan pasokan dalam negeri. 

    Ketua Umum APSyFI, Redma G. Wirawasta mengatakan Pertek dalam setahun terakhir tidak berlaku lantaran Permendag 8/2024 menghapus kebijakan tersebut dan hanya menggunakan Persetujuan Impor (PI) dari Kementerian Perdagangan. 

    Namun, dia menuturkan apabila pemerintah mau menghapus Pertek, maka perlu dilakukan pemilihan antara impor untuk komoditas bahan baku, setengah jadi dan barang jadi. 

    “Jadi Permendag 8 ini kan cakupannya sangat luas, jadi perlu dipecah persektor,” ujar Redma kepada Bisnis, dikutip Minggu (13/4/2025). 

    Dalam hal ini, dia mengingatkan bahwa pasar domestik saat ini sudah dibanjiri impor produk murah dari China dan negara lainnya. Hal ini terjadi lantaran Permendag 8/2024 merelaksasi impor. 

    Alhasil, produksi industri lokal turun dan berimbas pada permintaan ke industri hulu yang menyusut. Kondisi ini tercerminkan dari utilitasi produksi industri tekstil yang hanya di level 45%. 

    “Terkait pelonggaran atau penghapusan Pertek kami kira Pak Presiden sangat paham terkait sektor mana saja yang harus dibuka, dilonggarkan, diperketat bahkan yang harus ditutup,” ujarnya.

    Lebih lanjut, Redma tidak memungkiri, Pertek memang perlu dilonggarkan untuk impor bahan baku guna produksi industri lokal. Namun, perlindungan impor barang jadi, khususnya sektor pakaian harus terjaga. 

    Dampak Negatif

    Senada, Direkutur Eksekutif Aprisindo Yoseph Billie Dosiwoda mengatakan pemerintah harus selektif memilih komoditas tertentu yang bisa diimpor dan diperketat impornya karena sudah mampu diproduksi dalam negeri. 

    “Bagi pelaku usaha industri alas kaki, impor dibutuhkan untuk impor selektif bahan baku ya sebagai bahan dasar untuk bahan jadi dan produk ekspor selama ini yang sudah berjalan,” kata Billie kepada Bisnis, dihubungi terpisah.

    Sebelumnya, Ekonom Indef Andry Satrio Nugroho mewanti-wanti pemerintah terkait rencana pembukaan impor secara massal bisa berdampak negatif terhadap perekonomian nasional. Andry menilai kebijakan impor berisiko mempercepat kerusakan ekonomi nasional jika tidak dikawal dengan regulasi yang ketat. 

    Andry menilai, jika diterjemahkan menjadi kebijakan terbuka tanpa kontrol, sama saja dengan mengundang banjir produk asing di tengah pasar domestik yang rapuh.

    “Kita harus jujur, beberapa tahun terakhir saja, kita sudah dihantam habis-habisan oleh krisis overcapacity dan perlambatan ekonomi China. Produk-produk murah, bahkan yang ilegal, masuk ke pasar kita dengan sangat mudah. Kalau sekarang kita malah lepas rem, gelombang barang murah ini bisa jadi tsunami bagi industri lokal,” tegas Andry.

    Dia menyoroti, industri padat karya seperti tekstil, alas kaki, dan elektronik ringan saat ini sedang menghadapi gelombang PHK besar-besaran. Kalau kran impor dibuka bebas, industri-industri ini akan semakin tertekan dan potensi PHK massal bisa makin tidak terhindarkan. 

    “PHK yang sudah besar akan makin meluas. Ujungnya, daya beli masyarakat juga ikut runtuh karena masyarakat kehilangan pendapatan,” pungkasnya. 

    Wacana Kuota Impor Dihapus

    Diberitakan sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto memerintahkan kementerian/lembaga terkait untuk menghilangkan kuota impor, utamanya terkait dengan komoditas yang menyangkut hajat hidup orang banyak.

    Pernyataan tersebut disampaikan Prabowo di hadapan pengusaha, ekonom hingga akademisi pada acara Silaturahmi Ekonomi Bersama Presiden RI di Menara Mandiri, Jakarta, Selasa (8/4/2025).

    Adapun, perintah tersebut disampaikan Prabowo ke Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo, dan Ketua DEN Luhut B. Pandjaitan.

    “Yang jelas, Menko, Menkeu, Gubernur BI, Ketua DEN, saya sudah kasih perintah hilangkan kuota-kuota impor terutama untuk barang-barang yang menyangkut hajat hidup orang banyak,” kata Prabowo dalam Silaturahmi Ekonomi Bersama Presiden RI di Menara Mandiri, Jakarta, Selasa (8/4/2025).

    Dalam kesempatan itu, Kepala Negara juga meminta Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman dan Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso untuk tidak lagi memberlakukan kebijakan kuota impor.

    “Siapa mau impor daging silakan, siapa saja boleh impor. Silakan buka saja, rakyat juga pandai kok, enggak usah ada kuota [impor],” ujarnya.

    Lebih lanjut, Prabowo juga menyinggung soal peraturan teknis (pertek) di kementerian yang dapat menghambat dunia usaha. Ke depannya, Prabowo menegaskan agar Pertek yang akan dikeluarkan setiap kementerian terkait harus atas izin Presiden.

    “Jangan bikin kuota-kuota A B C, perusahaan tertentu yang ditunjuk hanya dia yang boleh impor. Enak aja, udahlah kita sudah lama jadi orang Indonesia, jangan pakai pertek-pertek itu lagi,” ujarnya.

    Menurutnya, hal tersebut dapat memudahkan proses barang yang masuk ke Indonesia. Selain itu, dia meyakini hal tersebut dapat menciptakan iklim usaha yang baik bagi pengusaha.

    “Itu salah satu upaya kita untuk merampingkan, memudahkan iklim usaha, bikin supaya pengusaha merasa dimudahkan,” pungkasnya.

  • Gubernur BI lantik pemimpin satuan kerja kantor pusat dan perwakilan

    Gubernur BI lantik pemimpin satuan kerja kantor pusat dan perwakilan

    merupakan upaya transformasi organisasi dan sumber daya manusia yang bertujuan memperkuat efektivitas pelaksanaan tugas BI

    Jakarta (ANTARA) – Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo melantik tiga pemimpin satuan kerja yang bertugas di Kantor Pusat dan Kantor Perwakilan Bank Indonesia pada Jumat di Jakarta.

    Melalui keterangannya di Jakarta, Jumat, Perry menyampaikan pelantikan pemimpin di Bank Indonesia merupakan bagian dari upaya transformasi organisasi dan sumber daya manusia yang bertujuan memperkuat efektivitas pelaksanaan tugas BI.

    Selain itu, juga bertujuan untuk mencapai visi misi untuk menjadi bank sentral digital terdepan, dengan tata kelola kuat, yang berkontribusi nyata terhadap perekonomian nasional dan terbaik di antara negara emerging markets.

    Sebagai informasi, dari tiga pemimpin baru pada satuan kerja tersebut, dua orang di antaranya mengisi jabatan Kepala Departemen Pengelolaan Moneter dan Aset Sekuritas serta Kepala Departemen Pengembangan Pasar Keuangan yang sebelumnya kosong usai penunjukan pejabat BI terkait sebagai anggota dewan komisaris pada beberapa bank BUMN.

    Mereka yang baru dilantik pada 11 April 2025 antara lain Erwin Gunawan Hutapea yang kini resmi menjadi Kepala Departemen Pengelolaan Moneter dan Aset Sekuritas. Erwin aktif menjabat secepatnya 27 Maret 2025 dan selambatnya 15 April 2025. Sebelumnya, ia mengisi jabatan sebagai Kepala Perwakilan BI Provinsi Jawa Timur.

    Adapun posisi Kepala Perwakilan BI Provinsi Jawa Timur kini dipegang oleh Ibrahim yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Perwakilan BI Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta. Ibrahim efektif memegang jabatan baru secepatnya 27 Maret 2025 dan selambatnya 27 April 2025.

    Selanjutnya, jabatan Kepala Departemen Pengembangan Pasar Keuangan dipegang oleh Agustina Dharmayanti yang sebelumnya mengisi posisi sebagai Kepala Grup Pengembangan Pelaku dan Infrastruktur PUVA Departemen Pengembangan Pasar Keuangan. Jabatan baru Agustina efektif 27 Maret 2025.

    Sebagai tambahan informasi, posisi Kepala Departemen Pengelolaan Moneter dan Aset Sekuritas sebelumnya dipegang oleh Edi Susianto, serta Kepala Departemen Pengembangan Pasar Keuangan sebelumnya dipegang oleh Donny Hutabarat.

    Edi ditunjuk menjadi Komisaris Independen PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BRI) melalui Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) pada 24 Maret 2025.

    Sedangkan Donny ditunjuk sebagai Komisaris PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BNI) berdasarkan RUPST pada 26 Maret 2025.

    Selain Edi dan Donny, ada Ida Nuryanti yang sebelumnya memegang jabatan sebagai Kepala Departemen Sumber Daya Manusia BI kemudian ditunjuk sebagai Komisaris Independen PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BTN) dalam RUPST pada 26 Maret 2025.

    Pada 27 Maret 2025, BI resmi menetapkan pemberhentian wajib dengan hormat terhadap tiga pejabat setingkat asisten gubernur tersebut yang ditunjuk sebagai anggota dewan komisaris bank BUMN.

    Pewarta: Rizka Khaerunnisa
    Editor: Agus Salim
    Copyright © ANTARA 2025

  • Penghapusan Kuota Impor Berpotensi Picu PHK Massal

    Penghapusan Kuota Impor Berpotensi Picu PHK Massal

    Bisnis.com, JAKARTA — Ekonom mewanti-wanti potensi pemutusan hubungan kerja (PHK) massal jikaiPresiden Prabowo Subianto merealisasikan penghapusan kuota impor komoditas, terutama yang menyangkut hajat hidup orang banyak.

    Direktur Eksekutif Core Indonesia Mohammad Faisal mengkhawatirkan penghapusan kuota impor yang diperintahkan Presiden Prabowo justru akan menghancurkan industri dalam negeri.

    “Kalau kemudian malah dikurangi kontrol impornya dengan menghapus kuota impor, bisa jadi semakin besar permasalahan yang dihadapi oleh industri-industri, terutama yang rentan yang selama ini sudah banyak PHK,” kata Faisal kepada Bisnis, Rabu (9/4/2025).

    Jika menengok Satu Data Ketenagakerjaan, dikutip pada Rabu (9/4/2025), terdapat 18.610 orang tenaga kerja ter-PHK sepanjang Januari—Februari 2025. Tenaga kerja ter-PHK paling banyak terdapat di Provinsi Jawa Tengah, yaitu sekitar 57,37% dari jumlah tenaga kerja ter-PHK yang dilaporkan.

    Faisal menyebut salah satu badai PHK yang melanda industri disebabkan karena tidak adanya sinkronisasi kebijakan perdagangan yang menyelamatkan market share dalam negeri.

    Dia mengatakan, alternatif menekan defisit neraca perdagangan Amerika Serikat (AS) ke Indonesia dengan menghapus kuota impor justru lebih berpotensi mengancam domestik.

    “Karena kalau kita melihat justru kita selama ini banyak masalahnya justru adalah di bagaimana mengatur pasar domestik dan persaingan dengan produk impor,” ujarnya.

    Menurutnya, alangkah lebih bijak jika pemerintah mengganti alternatif lain alih-alih menghapus kuota impor seperti yang diperintahkan Kepala Negara RI.

    “Semestinya bukan sekadar semata-mata menghapus kuota impor, tetapi memilih alternatif impor kontrol yang lebih efektif dan yang lebih sedikit dampak buruknya atau efek samping,” ungkapnya.

    Untuk itu, Faisal menyarankan agar pemerintah mengganti dengan alternatif kuota yang lebih baik, yakni dengan instrumen non tarif lainnya yang lebih efektif dan lebih sedikit efek sampingnya.

    Misalnya saja, sambung dia, dengan mengambil tindakan safeguard (pengamanan perdagangan) hingga pengenaan standar halal maupun keamanan. Dia menyebut penetapan standar ini umumnya dilakukan negara maju untuk menjaga keamanan konsumen atau dampak terhadap lingkungan.

    “Karena kuota impor itu memang rawan terhadap penyalahgunaan atau preferensi pemberian kuota pada kelompok-kelompok importir tertentu, misalkan yang punya lobi kuat, kedekatan lebih erat dengan pengambil keputusan atau kebijakan,” pungkasnya.

    Presiden Prabowo Subianto sebelumnya memerintahkan kementerian/lembaga terkait untuk menghilangkan kuota impor, terutama yang menyangkut hajat hidup orang banyak.

    Perintah Kepala negara itu disampaikan ke Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati, Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo, dan Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut B. Pandjaitan.

    “Yang jelas, Menko, Menkeu, Gubernur BI, Ketua DEN, saya sudah kasih perintah hilangkan kuota-kuota impor terutama untuk barang-barang yang menyangkut hajat hidup orang banyak,” kata Prabowo dalam acara Silaturahmi Ekonomi Bersama Presiden RI di Menara Mandiri, Jakarta, Selasa (8/4/2025).

    Selain itu, Prabowo juga meminta Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman dan Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso untuk tidak lagi memberlakukan kebijakan kuota impor.

    “Siapa mau impor daging, silakan, siapa saja boleh impor. Silakan buka saja, rakyat juga pandai kok, enggak usah ada kuota [impor],” tandasnya.

  • Performa IHSG lebih baik dari sejumlah negara, pelaku pasar respon positif ketahanan ekonomi RI

    Performa IHSG lebih baik dari sejumlah negara, pelaku pasar respon positif ketahanan ekonomi RI

    Sumber foto: Antara/elshinta.com.

    Performa IHSG lebih baik dari sejumlah negara, pelaku pasar respon positif ketahanan ekonomi RI
    Dalam Negeri   
    Editor: Sigit Kurniawan   
    Rabu, 09 April 2025 – 13:53 WIB

    Elshinta.com – Pasar global anjlok akibat tarif AS dan retaliasi Tiongkok, mendorong alih investasi ke safe haven assets. Namun demikian, performa pasar Indonesia lebih baik dibandingkan negara-negara lainnya dan bahkan Amerika Serikat (AS) sendiri.

    Hal ini tercermin dari data yang dipaparkan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati pada acara Sarasehan Ekonomi Bersama Presiden Republik Indonesia di Jakarta, Selasa (8/4).

    Dalam paparan itu, Sri Mulyani mencatat IHSG melemah -7,8% per 8 April 2025 terhadap 2 April , yaitu hari pengumuman tarif Presiden Trump di “Liberation Day.” IHSG sendiri pada full day 8 April ditutup -7,9% ke 5.996,14.

    Performa pasar Indonesia ini lebih baik dari pelemahan pasar di Italia yang -14,2%, Argentina -14% Vietnam -13,8%, Prancis -11,9%, Singapura -11,8%, Jerman -11,6%, dan bahkan indeks market AS sendiri yang merosot -10,7%.

    Indonesia juga lebih baik dari Inggris yang merosot -10,5%, Kanada -9,7%, Thailand -9,1%, dan Jepang dengan -8,2%.

    Analis Mirae Asset Sekuritas Nafan Aji Gusta mengatakan pergerakan pasar Indonesia yang lebih baik dari sejumlah negara ini artinya market merespon baik ekonomi Indonesia yang resilien. 

    “Saya akui memang jauh lebih baik, sebab market merespon positif resiliensi perekonomian Indonesia,” kata Nafan kepada wartawan saat diwawancarai, Rabu (9/4).

    Paparan ekspor Indonesia ke AS sendiri hanya 2% dari PDB-terendah di Asia Tenggara (dibanding Thailand 11%, Malaysia 10%).

    Adapun meski produk Indonesia dikenakan tarif 32%, tarif ini masih lebih rendah dibanding negara pesaing seperti Bangladesh, Kamboja, China, Sri Lanka, dan Vietnam yang dikenai bea masuk 37-49%.

    Penerapan tarif resiprokal ke Indonesia oleh AS ini malah bisa memperkuat daya saing Indonesia dalam menarik investasi asing langsung (FDI).

    “Insentif dari pemerintah juga menarik sekali dan ditunggu oleh para pelaku pasar,” kata Nafan.

    Sementara itu, Verdhana Sekuritas dalam catatannya Selasa, menyorot acara Sarasehan yang dihadiri Prabowo yang dilakukan  selama enam jam dengan para pemangku kepentingan utama di sektor bisnis, pasar, dan ketenagakerjaan.

    Acara itu turut dihadiri Sri Mulyani, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Ketua DEN Luhut Panjaitan, Gubernur BI Perry Warjiyo, dan lain-lain.

    Verdhana mencatat bahwa RI melihat tarif resiprokal AS sebagai peluang strategis dan Indonesia akan menggunakan pendekatan konsiliatif, yaitu mengalihkan impor ke produk-produk AS, seperti pertanian, energi, teknologi. Menurut Verdhana, pendekatan ini sangat dimungkinkan.

    Selain itu insentif fiskal juga akan dilakukan oleh pemerintah untuk meningkatkan impor AS dan mempertahankan daya saing ekspor. Adapun kuota, lisensi, dan hambatan impor lainnya akan dihapuskan untuk meningkatkan kemudahan berbisnis.

    “Ini adalah sebuah perkembangan besar yang disambut baik oleh komunitas bisnis. Persyaratan TKDN juga akan beralih dari mandat yang kaku ke kerangka kerja berbasis insentif untuk meningkatkan daya saing,” tulis Verdhana.

    Berdasarkan analisis Verdhana, untuk mengurangi surplus perdagangan dengan AS, Indonesia hanya perlu mengalihkan sejumlah kecil impor ke AS, yang berpotensi menurunkan tarif.

    “Sebaliknya, negara-negara seperti Vietnam perlu meningkatkan impor mereka ke AS sebanyak 11 kali (sekitar 30% dari PDB). Hal ini memberikan peluang bagi perusahaan untuk berinvestasi di Indonesia dengan tarif yang berpotensi lebih rendah ke pasar AS,” jelas Verdhana.

    Selain itu pemerintah juga akan memberikan perlindungan sektor padat karya dalam negeri, misalnya tekstil, garmen, dan alas kaki, baik terhadap tarif maupun impor ilegal. Akan ada pembentukan gugus tugas khusus untuk mengurangi risiko PHK.

    Kebutuhan untuk mengeksplorasi pasar baru, seperti Uni Eropa dan kawasan lain, juga merupakan bagian dari rencana pemerintah. Terakhir, reformasi bea cukai, administrasi pajak, dan penegakan hukum akan diprioritaskan untuk mengatasi impor ilegal dan praktik dumping.

    “Pertemuan hari ini semakin mendukung pandangan kami bahwa aksi jual di pasar terlalu berlebihan. Meskipun masih banyak yang harus diurai dari kebijakan tarif timbal balik Trump, kami percaya Indonesia — dengan salah satu tingkat paparan ekspor terendah ke AS dan perdagangan eksternal lebih terlindungi daripada kebanyakan negara,” jelas Verdhana.

    “Lebih jauh, tanggapan pemerintah, baik yang bernada mendamaikan maupun berfokus pada reformasi untuk meningkatkan kemudahan berbisnis, tepat waktu,” lanjut laporan itu.

    Sumber : Elshinta.Com

  • Aksi jual IHSG berlebihan, respons Pemerintah tepat dan Indonesia terlindungi

    Aksi jual IHSG berlebihan, respons Pemerintah tepat dan Indonesia terlindungi

    Sumber foto: Antara/elshinta.com.

    Aksi jual IHSG berlebihan, respons Pemerintah tepat dan Indonesia terlindungi
    Dalam Negeri   
    Editor: Sigit Kurniawan   
    Rabu, 09 April 2025 – 14:07 WIB

    Elshinta.com – Aksi jual di pasar Indonesia yang tercermin dalam IHSG dinilai berlebihan saat ini dan respons pemerintah melalui Presiden RI Prabowo Subianto dan jajarannya soal tarif resiprokal Amerika Serikat (AS) sudah tepat. Selain itu, ekonomi RI juga terlidungi dari dampak kebijakan AS ini.

    Hal ini diungkapkan dalam laporan Verdhana Sekuritas, Selasa (8/4) usai acara Sarasehan yang dihadiri Prabowo yang dilakukan selama enam jam itu dengan para pemangku kepentingan utama di sektor bisnis, pasar, dan ketenagakerjaan.

    Acara itu turut dihadiri Sri Mulyani, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Ketua DEN Luhut Panjaitan, Gubernur BI Perry Warjiyo, dan lain-lain.

    Verdhana mencatat bahwa RI melihat tarif resiprokal AS sebagai peluang strategis dan Indonesia akan menggunakan pendekatan konsiliatif, yaitu mengalihkan impor ke produk-produk AS, seperti pertanian, energi, teknologi. Menurut Verdhana, pendekatan ini sangat dimungkinkan.

    Selain itu insentif fiskal juga akan dilakukan oleh pemerintah untuk meningkatkan impor AS dan mempertahankan daya saing ekspor. Adapun kuota, lisensi, dan hambatan impor lainnya akan dihapuskan untuk meningkatkan kemudahan berbisnis.

    “Ini adalah sebuah perkembangan besar yang disambut baik oleh komunitas bisnis. Persyaratan TKDN juga akan beralih dari mandat yang kaku ke kerangka kerja berbasis insentif untuk meningkatkan daya saing,” tulis Verdhana.

    Berdasarkan analisis Verdhana, untuk mengurangi surplus perdagangan dengan AS, Indonesia hanya perlu mengalihkan sejumlah kecil impor ke AS, yang berpotensi menurunkan tarif.

    “Sebaliknya, negara-negara seperti Vietnam perlu meningkatkan impor mereka ke AS sebanyak 11 kali (sekitar 30% dari PDB). Hal ini memberikan peluang bagi perusahaan untuk berinvestasi di Indonesia dengan tarif yang berpotensi lebih rendah ke pasar AS,” jelas Verdhana.

    Selain itu pemerintah juga akan memberikan perlindungan sektor padat karya dalam negeri, misalnya tekstil, garmen, dan alas kaki, baik terhadap tarif maupun impor ilegal. Akan ada pembentukan gugus tugas khusus untuk mengurangi risiko PHK.

    Kebutuhan untuk mengeksplorasi pasar baru, seperti Uni Eropa dan kawasan lain, juga merupakan bagian dari rencana pemerintah. Terakhir, reformasi bea cukai, administrasi pajak, dan penegakan hukum akan diprioritaskan untuk mengatasi impor ilegal dan praktik dumping.

    “Pertemuan hari ini semakin mendukung pandangan kami bahwa aksi jual di pasar terlalu berlebihan. Meskipun masih banyak yang harus diurai dari kebijakan tarif timbal balik Trump, kami percaya Indonesia — dengan salah satu tingkat paparan ekspor terendah ke AS dan perdagangan eksternal lebih terlindungi daripada kebanyakan negara,” jelas Verdhana.

    “Lebih jauh, tanggapan pemerintah, baik yang bernada mendamaikan maupun berfokus pada reformasi untuk meningkatkan kemudahan berbisnis, tepat waktu,” lanjut laporan itu.

    Sumber : Elshinta.Com

  • KPK Belum Tetapkan Tersangka di Kasus CSR Bank Indonesia, Ini Alasannya

    KPK Belum Tetapkan Tersangka di Kasus CSR Bank Indonesia, Ini Alasannya

    Bisnis.com, JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku berhati-hati dalam menetapkan tersangka kasus dugaan korupsi dana corporate social responsibility (CSR) dari Bank Indonesia atau BI.

    Untuk diketahui, KPK telah memulai penyidikan terkait dengan dugaan korupsi di tubuh bank sentral itu sejak 2024 lalu. Namun, penyidikan yang dilakukan masih bersifat umum di mana belum ada tersangka yang ditetapkan.

    Juru Bicara KPK Tessa Mahardika Sugiarto mengaku pihak penyidik masih berhati-hati sebelum menetapkan pihak-pihak tertentu sebagai tersangka dalam kasus tersebut.

    “Karena prinsip kehati-hatian yang dilakukan mulai dari proses penerimaan pengaduan, penyelidikan, bahkan sampai di tahap penyidikan di mana sudah ada upaya paksa atau pro justisia, maka KPK perlu berhati-hati dalam menetapkan seseorang untuk menjadi tersangka,” ujarnya kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (9/4/2025). 

    Tessa menyebut prinsip kehati-hatian itu tidak hanya diterapkan dalam proses penyidikan kasus CSR BI, namun juga pada kasus kasus lainnya. Dia menjelaskan, lembaga antirasuah sejak pertama kali berdiri di mana tidak mengenal mekanisme penghentian penyidikan atau SP3 pun menerapkan banyak lapisan dalam proses penyidikan.

    “Proses penetapan tersangka itu memang memerlukan tidak hanya minimal dua alat bukti. Di KPK kita bisa empat alat bukti itu perlu ada dulu supaya apa? Agar jaksa penuntut umum termasuk struktural yakin pada saat perkara ini disajikan dan disidangkan, hakim yakin bahwa memang betul ada perbuatannya yang dilakukan oleh tersangka,” terang Tessa, yang juga merupakan seorang penyidik.

    Meski demikian, Tessa memastikan pada waktunya lembaga antirasuah akan mengumumkan siapa saja pihak yang ditetapkan tersangka dalam kasus dugaan rasuah itu. 

    Berdasarkan catatan Bisnis, KPK telah memeriksa puluhan saksi dalam kasus tersebut. Dua di antaranya yang kerap dipanggil adalah anggota Komisi XI DPR 2019-2024 dari Fraksi Partai Gerindra, Heri Gunawan dan dari Fraksi Partai Nasdem, Satori. Rumah keduanya pun telah digeledah penyidik.

    Kemudian, lembaga antirasuah juga sebelumnya telah menggeledah kantor BI dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada 2024 lalu. Salah satu ruangan di BI yang digeledah yakni kantor Gubernur BI Perry Warjiyo.

    Adapun KPK menduga bahwa dana CSR yang disalurkan bank sentral itu diterima oleh penyelenggara negara melalui yayasan. KPK menduga terjadi penyimpangan, di mana CSR diberikan ke penyelenggara negara melalui yayasan yang direkomendasikan namun tak sesuai peruntukannya.

    Uang dana CSR, atau Program Sosial Bank Indonesia (PSBI) itu pun diduga sempat berpindah-pindah rekening sebelum terkumpul lagi ke satu rekening yang diduga merupakan representasi penyelenggara negara. Bahkan, dana itu sudah ada yang berubah bentuk ke aset seperti bangunan hingga kendaraan.

    Sebagaimana dana CSR, bantuan sosial itu harusnya disalurkan ke dalam bentuk seperti perbaikan rumah tidak layak huni hingga beasiswa.

    “Ada yang dalam bentuk bangunan, ada yang dalam bentuk kendaraan dan lain-lain. Jadi di situ penyimpangannya tidak sesuai peruntukkannya. Harusnya, dana CSR yang diberikan kepada mereka, dititipkan lah karena mereka merekomendasikan yayasan. Harusnya disalurkan,” terang Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu beberapa waktu lalu.

  • Disorot Prabowo, Kuota Impor Ternyata Jadi ‘Bancakan’ Pejabat Nakal

    Disorot Prabowo, Kuota Impor Ternyata Jadi ‘Bancakan’ Pejabat Nakal

    Bisnis.com, JAKARTA — Presiden Prabowo Subianto telah memerintahkan kementerian atau lembaga terkait untuk menghilangkan kuota impor yang menyangkut hajat hidup orang banyak.

    Pernyataan tersebut disampaikan Prabowo di hadapan pengusaha, ekonom hingga akademisi pada acara Silaturahmi Ekonomi Bersama Presiden RI di Menara Mandiri, Jakarta, Selasa (8/4/2025).

    Adapun, perintah tersebut disampaikan Prabowo ke Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo, dan Ketua DEN Luhut B. Pandjaitan.

    “Yang jelas, Menko, Menkeu, Gubernur BI, Ketua DEN, saya sudah kasih perintah hilangkan kuota-kuota impor terutama untuk barang-barang yang menyangkut hajat hidup orang banyak,” kata Prabowo.

    Prabowo juga meminta Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman dan Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso untuk tidak lagi memberlakukan kebijakan kuota impor.

    “Siapa mau impor daging, silakan, siapa saja boleh impor. Silakan buka saja, rakyat juga pandai kok, enggak usah ada kuota [impor],” pungkasnya.

    Adapun, dalam perjalanannya, peraturan kuota impor ini kerap disalahgunakan oleh pejabat terkait. Alhasil, perbuatan itu telah merugikan keuangan negara.

    Dalam catatan Bisnis, setidaknya ada sejumlah kasus korupsi yang berkaitan dengan beberapa komoditas bahan pangan hingga baja.

    Kasus Impor Gula

    Dalam kasus impor gula, Kejagung menetapkan eks Mendag Tom Lembong dan mantan Direktur Pengembangan Bisnis PT PPI, Charles Sitorus.

    Berdasarkan perannya, Tom diduga memberikan izin kepada perusahaan swasta untuk mengimpor gula kristal mentah yang kemudian menjadi gula kristal putih pada 2015 untuk pemenuhan kuota gula nasional.

    Hanya saja, menurut Kejagung, kala itu Indonesia tengah mengalami surplus gula sehingga tidak memerlukan impor.

    Pada 2016, izin impor gula juga dikeluarkan Tom ditujukan untuk menstabilkan harga gula yang melambung tinggi karena kelangkaan saat itu. Namun, Tom diduga menyalahi sejumlah aturan atas pemberian izin tersebut.

    Adapun, Kejagung juga menetapkan sembilan bos perusahaan swasta sebagai tersangka dalam kasus importasi gula tersebut. Sementara itu, Kejagung mengungkap bahwa kerugian negara dalam kasus ini mencapai Rp578 miliar.

    Kasus Impor Besi dan Baja

    Kasus ini bermula dari penyelidikan perkara dugaan tindak pidana impor baja untuk PSN (Pembangunan Strategis Nasional) 2016-2017.

    Indikasi awalnya, setelah proyek pembangunan selesai, proses impor baja dan besi itu terus terjadi bahkan, kuota impornya pun melebihi batas.

    Setelah ditelusuri, Kejagung menemukan enam perusahaan importir yang diduga mengimpor besi dan baja menggunakan surat penjelasan untuk pengecualian impor tanpa Perizinan Impor (PI). 

    Perusahaan importir tersebut adalah PT Bangun Era Sejahtera (PT BES), PT Duta Sari Sejahtera (PT DSS), PT Inti Sumber Bajasakti (PT IB), PT Jaya Arya Kemuning (PT JAK), PT Perwira Adhitama Sejati (PT PAS), dan PT Prasasti Metal Utama (PT PMU).

    Keenam importir tersebut melakukan permohonan penerbitan surat penjelasan dengan alasan kebutuhan proyek pembangunan jalan dan jembatan. 

    Mereka juga beralasan bahwa proyek tersebut dilakukan atas perjanjian kerja sama dengan beberapa perusahaan plat merah, yaitu PT Nindya Karya, PT Pertamina Gas, PT Waskita Karya, dan PT Wijaya Karya.

    Kementerian Perdagangan akhirnya mengabulkan permohonan tersebut dengan menerbitkan Surat Penjelasan I pada 26 Mei 2020. Padahal, proyek yang dimaksud telah selesai sejak 2018.

    Dalam hal ini, Kejagung telah menetapkan Kepala Seksi Barang Aneka Industri pada Direktorat Impor Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kemendag periode 2018-2020, Tahan Banurea sebagai tersangka.

    Kemudian, dua pihak swasta dan enam korporasi mulai dari PT BES, PT DSS, PT IB, PT JAK, PT PAS dan PT PMU turut menjadi tersangka.

    Adapun, kasus ini telah  mengakibatkan kerugian keuangan negara sebesar Rp1.060.658.585.069 dan merugikan perekonomian negara Rp 20.005.081.366.339.

    Kasus Impor Garam

    Kasus ini berkaitan dengan pemberian fasilitas impor garam industri pada 2016-2022. Pada intinya, kasus ini para tersangka telah bekerja sama untuk merekayasa data kuota impor garam industri.

    Total, 21 importir dengan kuota impor garam sebanyak 3,7 juta ton atau senilai Rp2 triliun telah diloloskan dalam kasus ini. 

    Dengan demikian, kasus rasuah tersebut telah menyebabkan harga garam menjadi anjlok, dan harga garam lokal tidak dapat bersaing lantaran impor garam yang melimpah tersebut.

    Adapun, dalam kasus ini Muhammad Khayam selaku eks Direktur Jenderal (Dirjen) Industri Kimia, Farmasi, dan Tekstil Kementerian Perindustrian (Kemenperin) telah ditetapkan sebagai tersangka.

    Selain Khayam, Fridy Juwono (FJ) selaku mantan Direktur Industri Kimia Farmasi dan Tekstil Kemenperin; Yosi Arfianto (YA) selaku Kepala Sub Direktorat Kimia Farmasi dan Tekstil.

    Kemudian, F Tony Tanduk (FTT) selaku Ketua Asosiasi Industri Pengelola Garam Indonesia, YN selaku Direktur Utama PT Sumatraco Langgeng Makmur dan Sanny Tan (ST) selaku Direktur PT Sumatraco Langgeng Abadi turut menjadi tersangka.

    Kasus ini ditangani KPK. Perkara rasuah ini menyeret eks anggota DPR Fraksi PDI Perjuangan I Nyoman Dhamantra dan pihak swasta.

    Dalam perkara ini, I Nyoman Dhamantra diduga menerima suap senilai Rp2 miliar dari jumlah yang sebelumnya disepakati atau dijanjikan sebesar Rp3,6 miliar terkait pengurusan 20.000 ton kuota izin impor bawang putih dengan kode suap lock quota.

    Alokasi fee yang diterima nantinya diduga sebesar Rp1.700 sampai dengan Rp1.800 untuk setiap kilogram bawang putih yang diimpor ke Indonesia. 

    Uang tersebut diduga diterima dari pemilik PT Cahaya Sakti Agro (PT CSA) Chandry Suanda alias Afung dan pihak swasta Doddy Wahyudi, agar Dhamantra mengurus Rekomendasi Impor Produk Hortikultura (RIPH) dari Kementerian Pertanian dan Surat Persetujuan Impor (SPI) dari Kementerian Perdagangan.

    Selain Nyoman Dhamantra, Afung dan Doddy, KPK juga menetapkan tersangka lainnya yaitu orang kepercayaan Nyoman bernama Mirawati Basri dan pihak swasta Elviyanto dan Zulfikar.