Tag: Perry Warjiyo

  • KPK Diminta Bubar saja, Tak Punya Marwah Lagi di Hadapan Koruptor

    KPK Diminta Bubar saja, Tak Punya Marwah Lagi di Hadapan Koruptor

    GELORA.CO –  Ketua Umum (Ketum) Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Gerakan Cinta Rakyat (Gencar) Indonesia, Charma Afrianto, mengaku kesal melihat kinerja KPK yang jalan di tempat dalam menangani kasus korupsi dana CSR Bank Indonesia.

    Charma pun merasa KPK sudah tak berguna, sehingga layak dibubarkan. Sebab kasus CSR BI sudah jelas dan terang benderang, namun hingga kini KPK belum menetapkan tersangka.

    “Sikap aku cuma satu, bubarkan aja KPK. Gak ada guna lagi, gitu loh,” kata Charma, Sabtu (13/6/2025).

    Charma merasa KPK sudah tiada muka lagi di hadapan para pelaku korupsi, khususnya dari kalangan DPR RI. Sebab ia menilai Wakil Ketua Komisi XI DPR Fraksi NasDem Fauzi Amro (FA) dan Charles Meikyansah sudah bisa dijadikan tersangka dalam kasus yang merugikan negara miliaran rupiah itu.

    “Sudah lah (jangan basa-basi) bubarkan saja KPK. Sudah tak ada muka lagi KPK, dikangkangi DPR RI,” tukas Charma.

    Aktivis asal Palembang ini menilai keberadaan KPK hanya menghabiskan anggaran negara, sementara kinerjanya dalam menindak pelaku korupsi masih ompong.

    Alih-alih menindak pelaku korupsi, KPK sepertinya melindungi koruptor kerah putih yang ada di DPR RI.

    “Buat apa negara menganggarkan dana untuk KPK, kalau hanya menangani kasus hukum yang remeh temen bae (saja). Yang besar-besar gak ada,” ungkap Charma.

    Ketika ditanya, kalau KPK dibubarkan siapa lagi yang akan memberantas korupsi?

    “Ya serahkan saja ke polri atau Kejaksaan Agung,” sergah Charma.

    Sementara itu, pihak KPK mengaku tidak ada kendala dalam mengusut kasus penyelewengan dana CSR BI, khususnya terkait kemungkinan memanggil Gubernur BI, Perry Warjiyo.

    “(Kendala panggil Gubernur BI) Enggak ada, sementara tidak ada. Cuma kan nanti disesuaikan, perlu tidaknya itu pertimbangan penyidik. Penyidik independen,” ujar Ketua KPK Setyo Budiyanto di Gedung ACLC KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat 13 Juni 2025.

  • KPK Buka Peluang Panggil Gubernur BI Terkait Kasus Dana CSR

    KPK Buka Peluang Panggil Gubernur BI Terkait Kasus Dana CSR

    Jakarta, Beritasatu.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)  membuka peluang memanggil Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo untuk dimintai keterangan sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi dana CSR BI dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). 

    Ketua KPK Setyo Budiyanto mengatakan pemanggilan Perry Warjiyo bisa saja dilakukan tergantung kebutuhan dari penyidik dalam menangani kasus tersebut.

    “Semua tergantung kebutuhannya dari penyidik ya, apakah diperlukan pemeriksaan atau tidak,” ujar Setyo di Gedung ACLC KPK, Jakarta Selatan, Jumat (13/6/2025).

    Setyo memastikan tidak ada kendala apa pun jika penyidik membutuhkan keterangan Perry Warjiyo untuk membuat terang kasus dana CSR BI. Dia menegaskan pemanggilan saksi atau pihak terkait dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi, sangat tergantung pada kebutuhan penyidik.

    “Enggak ada (kendala), sementara tidak ada, cuma kan nanti disesuaikan, perlu tidaknya itu pertimbangan penyidik, penyidik independen,” tandas Setyo.

    KPK terus memeriksa dan mendalami keterangan para saksi terkait kasus korupsi dana CSR BI ini, termasuk melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi, seperti Gedung Bank Indonesia (BI) di Jalan Thamrin, Jakarta Pusat, dan kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) serta kediaman rumah anggota DPR Heri Gunawan.

    Hanya saja, hingga saat ini, KPK belum mengumumkan tersangka dalam kasus ini. Bahkan, kasus ini sempat mendapat sorotan publik karena KPK dinilai lambat dalam menangani kasus dugaan korupsi ini.

    Sebelumnya, Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menjelaskan alasan hingga kini belum menetapkan tersangka dalam kasus dugaan korupsi dana CSR BI. Selain memiliki kompleksitas tersendiri, KPK juga mengaku sedang mendalami keterangan setiap informasi dan keterangan yang diperoleh penyidik untuk membuat terang kasus korupsi CSR BI.

    “Ya tentu setiap penanganan perkara punya kompleksitasnya masing-masing. KPK terus mempelajari dan mendalami setiap informasi dan keterangan yang diperoleh oleh tim penyidik sehingga membuat terang penanganan perkara ini,” ujar Budi di gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (9/5/2025).

    Budi menegaskan KPK selalu berkomitmen melakukan penegakan hukum secara efektif agar bisa memberikan kepastian hukum termasuk dalam kasus korupsi CSR BI. 

    “KPK juga tentunya berharap proses penegakan hukum pada perkara CSR Bank Indonesia ini dapat dilakukan secara efektif sehingga bisa segera memberikan kepastian status hukum kepada pihak-pihak terkait dan tentunya juga dalam upaya optimalisasi asset recovery bisa dilakukan dengan optimal,” jelas dia.

    KPK, kata Budi, terus bekerja untuk membuat terang kasus CSR BI. Pada waktunya, kata dia, KPK akan mengumumkan konstruktif kasus CSR BI secara komprehensif serta para tersangka.

    “KPK pada waktunya tentu akan menyampaikan secara lengkap konstruksi perkaranya dan pihak-pihak yang bertanggung jawab dalam dugaan tindak pidana korupsi tersebut,” tandas dia.

    Dalam kasus ini, KPK menduga adanya aliran dana suap ke anggota Komisi XI DPR periode 2019-2024, yakni Satori dari Fraksi Nasdem dan Heri Gunawan atau Hergun dari Fraksi Partai Gerindra. 

    Aliran dana CSR tersebut masuk melalui yayasan yang dibangun oleh orang terdekat Satori dan Hergun, tidak langsung ke rekening pribadi Satori dan Hergun. Satori dan Hergun telah diperiksa KPK, namun hingga kini belum ditetapkan sebagai tersangka karena penyidik masih mendalami alat bukti.

  • Pemeriksaan Perry Warjiyo Terkait Dana CSR BI, KPK: Tunggu Kebutuhan Penyidik

    Pemeriksaan Perry Warjiyo Terkait Dana CSR BI, KPK: Tunggu Kebutuhan Penyidik

    Bisnis.com, JAKARTA — Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto menyerahkan sepenuhnya kepada tim penyidik terkait kemungkinan pemeriksaan Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo dalam kasus dugaan korupsi penyaluran dana Corporate Social Responsibility (CSR).

    Sebagaimana diketahui, ruangan kerja Perry Warjiyo menjadi salah satu lokasi penggeledahan tim penyidik KPK pada akhir Desember 2024 lalu. Namun, hingga saat ini, penyidik belum menjadwalkan permintaan keterangan kepadanya ihwal bukti yang ditemukan di ruangan kerjanya.

    Setyo mengatakan, tim penyidiknya akan memutuskan apabila perlu untuk memeriksa Perry setelah pemeriksaan saksi-saksi lain dituntaskan.

    “Nanti setelah proses pemeriksaan yang lain ini. Jadi semua tergantung kebutuhannya dari penyidik ya, apakah diperlukan pemeriksaan atau tidak,” ujarnya kepada wartawan di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK, Jakarta, Jumat (13/6/2025).

    Setyo membantah apabila rencana pemanggilan Perry terkendala lantaran sampai dengan saat ini belum dijadwalkan. Dia menyebut kebutuhan untuk memeriksa gubernur bank sentral itu akan disesuaikan.

    Perwira tinggi Polri bintang tiga itu juga memastikan independensi tim penyidiknya yang menangani kasus dugaan korupsi dana CSR BI.

    “Enggak ada [kendala], sementara tidak ada. Cuma kan nanti disesuaikan, perlu tidaknya itu pertimbangan penyidik. Penyidik independen,” tegasnya.

    Adapun belakangan ini penyidik KPK telah memeriksa sejumlah pejabat dan mantan pejabat bank sentral sebagai saksi pada kasus tersebut. Pada pekan lalu, Senin (2/6/2025), penyidik KPK memeriksa mantan Kepala Departemen Komunikasi BI Erwin Haryono dan mendalami soal proses serta prosedur dalam penganggaran, pengajuan sampai dengan pencarian PSBI.

    Itu bukan pertama kali Erwin dipanggil oleh tim penyidik terkait dengan penyidikan kasus dugaan rasuah tersebut.

    Kemudian, pada pekan ini, Selasa (10/6/2025), KPK juga memeriksa mantan Kepala Divisi Hubungan Kelembagaan BI, Irwan dan mendalami keterangannya soal pembahasan anggaran tahunan BI. Selayaknya Erwin, itu juga bukan pertama kali pejabat bank sentral itu diperiksa KPK.

    Saat ditanya mengenai alasan pemanggilan saksi-saksi tersebut, lembaga antirasuah masih enggan memberikan jawaban secara terperinci. Pasal yang digunakan untuk kasus tersebut pun belum diungkap.

    “Penyidik masih terus mengumpulkan berbagai keterangan dan alat bukti. Sedangkan untuk pasal yang disangkakan belum bisa kami sampaikan pada kesempatan ini. Karena penyidik masih fokus untuk mengumpulkan keterangan-keterangan yang dibutuhkan sehingga perkara ini menjadi terang,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Rabu (11/6/2025).

    Sebagaimana diketahui, KPK telah memulai penyidikan terhadap kasus dugaan rasuah itu sejak akhir 2024 lalu. Namun, surat perintah penyidikan (sprindik) yang diterbitkan masih bersifat umum sehingga belum ada pihak yang sudah ditetapkan tersangka.

    Pada akhir tahun lalu, KPK pun telah menggeledah sejumlah lokasi salah satunya kantor BI di Jakarta. Ruangan yang ikut digeledah adalah ruangan kerja Gubernur BI Perry Warjiyo.

    Selain kantor BI, tim penyidik sudah melakukan penggeledahan di beberapa tempat seperti salah satu ruangan di kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pusat serta rumah dua anggota DPR Komisi XI periode 2019-2024, Satori dan Heri Gunawan.

    Satori dan Heri juga telah diperiksa oleh penyidik KPK sebagai saksi. Satori, yang merupakan politisi Nasdem, serta Heri yang merupakan politisi Gerindra, diduga menerima dana CSR melalui yayasan milik mereka di daerah pemilihan (dapil) masing-masing.

    Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu pada April 2025 lalu sempat mengungkap bahwa lembaganya tidak lama lagi akan menetapkan pihak tersangka dalam kasus tersebut. Hal itu diungkapnya saat ditanya ihwal status hukum anggota DPR Komisi XI 2019-2024 Fraksi Partai Nasdem, Satori, yang sudah beberapa kali diperiksa KPK.

    Sejauh ini, terang Asep, lembaganya menduga bahwa yayasan penerima CSR BI yang dimiliki Satori dan Heri tidak menggunakan dana bantuan itu sesuai dengan fungsinya.

    Misalnya, apabila awalnya dana CSR ditujukan untuk membangun rumah rakyat 50 unit, kenyataan di lapangan rumah yang dibangun tidak sampai jumlah tersebut.

    “Tidak 50-nya dibangun. Tapi hanya misalkan 8 atau 10. Terus yang 40-nya ke mana? Ya itu tadi. Yang 40-nya dalam bentuk uangnya tidak dibangunkan rumah. Akhirnya dibelikan properti. Yang baru ketahuan baru seperti itu,” kata Asep.

    Sementara itu, Kepala Departemen Komunikasi BI Ramdan Denny Prakoso memastikan bahwa penyaluran CSR BI dilakukan dengan tata kelola/ketentuan yang benar.

    “Proses pemberian PSBI senantiasa dilakukan sesuai tata kelola/ketentuan yang benar, mencakup tahap perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi dengan menjunjung tinggi prinsip keterbukaan, akuntabilitas, dan kemanfaatan,” tuturnya, Minggu (29/12/2024).

  • KPK Ungkap Progres Kasus CSR Bank Indonesia, Sudah Sampai Mana?

    KPK Ungkap Progres Kasus CSR Bank Indonesia, Sudah Sampai Mana?

    Bisnis.com, JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belakangan ini tengah mendalami soal penganggaran Program Sosial Bank Indonesia (PSBI) atau CSR BI melalui pemeriksaan sejumlah pejabat maupun mantan pejabat bank sentral tersebut.

    Kasus itu hingga saat ini belum diungkap ke publik, baik mengenai konstruksi perkaranya maupun pihak-pihak yang akan dimintai pertanggungjawaban.

    Berdasarkan catatan Bisnis, sejumlah pejabat maupun mantan pejabat BI yang belakangan ini diperiksa mengenai hal tersebut adalah mantan Kepala Departemen Komunikasi (Depkom) BI Erwin Haryono dan mantan Kepala Divisi Hubungan Kelembagaan BI Irwan. 

    Pada pekan lalu, Senin (2/6/2025), penyidik KPK memeriksa Erwin Haryono dan mendalami soal proses serta prosedur dalam penganggaran, pengajuan sampai dengan pencarian PSBI. Itu bukan pertama kali Erwin dipanggil oleh tim penyidik terkait dengan penyidikan kasus dugaan rasuah tersebut. 

    Kemudian, pada pekan ini, Selasa (10/6/2025), KPK juga memeriksa Irwan dan mendalami keterangannya soal pembahasan anggaran tahunan BI. Selayaknya Erwin, itu juga bukan pertama kali pejabat bank sentral itu diperiksa KPK. 

    Saat ditanya mengenai alasan pemanggilan saksi-saksi tersebut, KPK masih enggan memberikan jawaban secara terperinci. Pasal yang digunakan untuk kasus tersebut pun belum diungkap. 

    “Penyidik masih terus mengumpulkan berbagai keterangan dan alat bukti. Sedangkan untuk pasal yang disangkakan belum bisa kami sampaikan pada kesempatan ini. Karena penyidik masih fokus untuk mengumpulkan keterangan-keterangan yang dibutuhkan sehingga perkara ini menjadi terang,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Rabu (11/6/2025). 

    Sebagaimana diketahui, KPK telah memulai penyidikan terhadap kasus dugaan rasuah itu sejak akhir 2024 lalu. Namun, surat perintah penyidikan (sprindik) yang diterbitkan masih bersifat umum sehingga belum ada pihak yang sudah ditetapkan tersangka. 

    Pada akhir tahun lalu, KPK pun telah menggeledah sejumlah lokasi salah satunya kantor BI di Jakarta. Ruangan yang ikut digeledah adalah ruangan kerja Gubernur BI Perry Warjiyo. 

    Saat ditanya mengenai peluang untuk memeriksa gubernur bank sentral itu, Budi mengaku tim penyidik masih terus mendalami para keterangan saksi.

    “KPK masih terus mendalami para saksi yang diduga mengetahui konstruksi perkara ini. Siapapun gitu ya, beberapa pihak sudah dilakukan pemeriksaan bahkan penggeledahan, tentu dari setiap keterangan dan informasi yang diperoleh oleh penyidik akan dilakukan analisis dan pendalaman,” tuturnya.  

    Selain kantor BI, tim penyidik sudah melakukan penggeledahan di beberapa tempat seperti salah satu ruangan di kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pusat serta rumah dua anggota DPR Komisi XI periode 2019-2024, Satori dan Heri Gunawan. 

    Satori dan Heri juga telah diperiksa oleh penyidik KPK sebagai saksi. Satori, yang merupakan politisi Nasdem, serta Heri yang merupakan politisi Gerindra, diduga menerima dana CSR melalui yayasan milik mereka di daerah pemilihan (dapil) masing-masing. 

    Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu pada April 2025 lalu sempat mengungkap bahwa lembaganya tidak lama lagi akan menetapkan pihak tersangka dalam kasus tersebut. Hal itu diungkapnya saat ditanya ihwal status hukum anggota DPR Komisi XI 2019-2024 Fraksi Partai Nasdem, Satori, yang sudah beberapa kali diperiksa KPK. 

    Sejauh ini, terang Asep, lembaganya menduga bahwa yayasan penerima CSR BI yang dimiliki Satori dan Heri tidak menggunakan dana bantuan itu sesuai dengan fungsinya.   

    Misalnya, apabila awalnya dana CSR ditujukan untuk membangun rumah rakyat 50 unit, kenyataan di lapangan rumah yang dibangun tidak sampai jumlah tersebut.   

    “Tidak 50-nya dibangun. Tapi hanya misalkan 8 atau 10. Terus yang 40-nya ke mana? Ya itu tadi. Yang 40-nya dalam bentuk uangnya tidak dibangunkan rumah. Akhirnya dibelikan properti. Yang baru ketahuan baru seperti itu,” kata Asep.   

    Sementara itu, Kepala Departemen Komunikasi BI Ramdan Denny Prakoso memastikan bahwa penyaluran CSR BI dilakukan dengan tata kelola/ketentuan yang benar.  

    “Proses pemberian PSBI senantiasa dilakukan sesuai tata kelola/ketentuan yang benar, mencakup tahap perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi dengan menjunjung tinggi prinsip keterbukaan, akuntabilitas, dan kemanfaatan,” tuturnya, Minggu (29/12/2024).

  • KPK Periksa Lagi Eks Pejabat BI di Kasus CSR, Dicecar Soal Anggaran Tahunan

    KPK Periksa Lagi Eks Pejabat BI di Kasus CSR, Dicecar Soal Anggaran Tahunan

    Bisnis.com, JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa mantan pejabat di lingkungan Bank Indonesia (BI) Irwan sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi penyaluran dana corporate social responsibility (CSR), atau Program Sosial Bank Indonesia (PSBI). 

    Irwan diperiksa untuk kedua kalinya setelah sebelumnya menjalani pemeriksaan pada 26 Mei 2025 lalu. Pada pemeriksaan hari ini, Selasa (10/6/2025), penyidik memeriksanya terkait dengan proses pembahasan anggaran tahunan bank sentral itu. 

    Irwan diperiksa dalam kapasitasnya sebagai mantan Kepala Divisi Hubungan Kelembagaan BI. 

    “Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK atas nama Irwan sebagai Mantan Kepala Divisi Hubungan Kelembagaan Bank Indonesia. Saksi hadir dan didalami terkait proses pembahasan anggaran tahunan Bank indonesia,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Selasa (10/6/2025). 

    Berdasarkan catatan Bisnis, belakangan ini KPK tengah fokus memanggil sejumlah saksi terkait dengan kasus tersebut dari lingkungan BI. Pada Senin (2/6/2025), penyidik KPK memeriksa mantan Kepala Departemen Komunikasi (Depkom) BI Erwin Haryono. 

    Saat itu, penyidik memeriksa Erwin ihwal proses dan prosedur dalam penganggaran, pengajuan, sampai dengan pencairan PSBI. 

    Untuk diketahui, kasus dugaan korupsi penyaluran dana CSR BI sudah naik ke tahap penyidikan sejak akhir 2024 lalu. Namun, surat perintah penyidikan (sprindik) yang diterbitkan bersifat umum sehingga belum ada pihak yang ditetapkan tersangka. 

    Penyidik KPK pun telah memeriksa berbagai saksi serta menggeledah sejumlah tempat. Beberapa di antaranya adalah kantor BI termasuk ruangan kerja Gubernur BI Perry Warjiyo, salah satu ruangan di kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pusat dan rumah dua anggota DPR Komisi XI periode 2019-2024, Satori dan Heri Gunawan. 

    Satori dan Heri juga telah diperiksa oleh penyidik KPK sebagai saksi. Satori, yang merupakan politisi Nasdem, serta Heri yang merupakan politisi Gerindra, diduga menerima dana CSR melalui yayasan milik mereka di daerah pemilihan (dapil) masing-masing. 

    Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu pada April 2025 lalu sempat mengungkap bahwa lembaganya tidak lama lagi akan menetapkan pihak tersangka dalam kasus tersebut. Hal itu diungkapnya saat ditanya ihwal status hukum anggota DPR Komisi XI 2019-2024 Fraksi Partai Nasdem, Satori, yang sudah beberapa kali diperiksa KPK. 

    Sejauh ini, terang Asep, lembaganya menduga bahwa yayasan penerima CSR BI yang dimiliki Satori dan Heri tidak menggunakan dana bantuan itu sesuai dengan fungsinya.   

    Misalnya, apabila awalnya dana CSR ditujukan untuk membangun rumah rakyat 50 unit, kenyataan di lapangan rumah yang dibangun tidak sampai jumlah tersebut.   

    “Tidak 50-nya dibangun. Tapi hanya misalkan 8 atau 10. Terus yang 40-nya ke mana? Ya itu tadi. Yang 40-nya dalam bentuk uangnya tidak dibangunkan rumah. Akhirnya dibelikan properti. Yang baru ketahuan baru seperti itu,” kata Asep.   

    Sementara itu, Kepala Departemen Komunikasi BI Ramdan Denny Prakoso memastikan bahwa penyaluran CSR BI dilakukan dengan tata kelola/ketentuan yang benar.  

    “Proses pemberian PSBI senantiasa dilakukan sesuai tata kelola/ketentuan yang benar, mencakup tahap perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi dengan menjunjung tinggi prinsip keterbukaan, akuntabilitas, dan kemanfaatan,” tuturnya, Minggu (29/12/2024).

  • Bank Indonesia Siap Jadi Pusat Pengembangan Ekonomi Digital Lewat BIDIC

    Bank Indonesia Siap Jadi Pusat Pengembangan Ekonomi Digital Lewat BIDIC

    Bisnis.com, JAKARTA — Bank Indonesia akan mendirikan Bank Indonesia Digital Innovation Center alias BIDIC. BIDIC ditargetkan menjadi pusat pengembangan ekonomi digital di Indonesia.

    Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo menjelaskan pihaknya akan mengembangkan BIDIC dengan fungsi sebagai market intelligence (pengumpulan dan analisis data digital untuk strategi pasar), innovation experimentation (uji coba solusi atau produk digital baru), dan in-depth sandboxing (lingkungan uji coba inovasi digital dengan pengawasan digital).

    “Ini bersama-sama melalui BIDIC ini, kita terus mengakselerasi inovasi yang aman, yang cepat, yang handal, dan juga bermanfaat bagi ekonomi dan keuangan inklusif ke depan,” ujarnya, dalam sambutan acara Hackathon 2025 secara daring, Kamis (5/6/2025).

    Oleh sebab itu, BI bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menggelar Hackathon 2025 sebagai cikal bakal BIDIC nantinya. Dia berharap Hackathon 2025 bisa menjadi ajang mencari ide hingga solusi yang dapat diuji dan direplikasi untuk mengembangkan ekonomi digital Indonesia ke depan.

    Perry mencontohkan berbagai area yang perlu menjadi perhatian seperti formulasi kebijakan, layanan perbankan, sistem pembayaran, mitigasi resiko, penipuan, hingga rating atau pemeringkatan.

    “Kita terus gelorakan ke depan untuk kontribusi nyata melalui inovasi dan solusi berbagai teknologi sebagai basis untuk mendigitalkan Indonesia di bidang ekonomi dan keuangan,” katanya.

    Dia pun mendorong agar para inovator, developer, akademisi, profesional untuk mengambil bagian untuk menjawab tantangan besar pengembangan ekonomi digital ke depan melalui Hackathon 2025.

    Lebih lanjut, Perry menjelaskan akselerasi transformasi digital nasional dalam lima tahun terakhir tak lepas dari dari peran BI melalui Blueprint Sistem Pembayaran Indonesia (BSPI) 2019-2025.

    Secara khusus, digitalisasi penyaluran program-program bantuan sosial telah menyelamatkan ekonomi Indonesia dari pandemi Covid-19.

    “Kita ingat pada waktu itu, seluruh penyaluran bantuan sosial yang semula cash [tunai], telah kita lakukan secara elektronifikasi dan digital sehingga sampai kepada masyarakat dan kemudian menyelamatkan Indonesia dari krisis,” ucapnya. 

    Pascapandemi, partisipasi dan penerimaan digital semakin meluas. Sektor usaha dan masyarakat terdorong pengembangan model bisnis maupun berbagai layanan-layanan baru berbasis digital.

    Perry mencontohkan sejak diluncurkan pada 2019, kini QR Indonesian Standard (QRIS) sudah digunakan lebih dari 56 juta orang dan 38 juta merchant. Menurutnya, QRIS sebagian besar dipakai oleh pelaku usaha UMKM.

    Bahkan, QRIS juga sedang terinterkoneksi dengan negara lain seperti Malaysia, Singapura, dan Thailand. Dengan demikian, warga Indonesia yang berlibur ke tiga negara tetangga itu bisa melakukan pembayaran secara lebih praktis begitu juga sebaliknya.

    “Insya Allah 17 Agustus nanti kita bisa gunakan QRIS itu di Jepang dan kita juga akan launching uji coba QRIS interkoneksinya dengan Tiongkok dan dengan negara-negara lain termasuk Saudi Arabia,” tuturnya. 

    Dalam BPSI 2019—2025, BI turut mengembangkan BI-Fast untuk transfer antarbank yang murah, cepat, dan 24 jam, Standard Nasional Open API Pembayaran (SNAP) untuk penyamaan layanan pembayaran antar pelaku, elektronifikasi program sosial dan kartu kredit Indonesia untuk memperlancar transaksi keuangan pemerintah di pusat maupun di daerah, dan reformasi regulasi yang memperkuat industri pembayaran nasional.

    “Tentu saja kita tidak boleh lengah, kita harus bersama terus mendorong digitalisasi nasional ke depan. Apalagi generasi Y, generasi Z, generasi Alpha semakin berperan sebagai pelaku ekonomi keuangan yang serba digital,” katanya.

    Oleh sebab itu, BI kembali meluncurkan BSPI 2025—2030 yang fokus ke lima inisiatif. Pertama, modernisasi infrastruktur pembayaran retail, postal, dan data. Kedua, konsolidasi industri pembayaran nasional. Ketiga, inovasi dengan market conduct dan perlindungan konsumen. Keempat, perluasan kerjasama internasional. Kelima, pengembangan rupiah digital.

  • Bos BI: Digitalisasi Sistem Pembayaran Selamatkan Ekonomi Indonesia

    Bos BI: Digitalisasi Sistem Pembayaran Selamatkan Ekonomi Indonesia

    Bisnis.com, JAKARTA — Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo meyakini digitalisasi sistem pembayaran telah menyelamatkan ekonomi Indonesia, terutama pada saat krisis pandemi Covid-19.

    Perry menjelaskan akselerasi transformasi digital nasional dalam lima tahun terakhir tak lepas dari dari upaya yang dilakukan Bank Indonesia (BI) melalui Blueprint Sistem Pembayaran Indonesia (BSPI) 2019-2025.

    Secara khusus, sambungnya, digitalisasi penyaluran program-program bantuan sosial telah menyelamatkan ekonomi Indonesia dari pandemi Covid-19.

    “Kita ingat pada waktu itu, seluruh penyaluran bantuan sosial yang semula cash [tunai], telah kita lakukan secara elektronifikasi dan digital sehingga sampai kepada masyarakat dan kemudian menyelamatkan Indonesia dari krisis,” jelas Perry dalam sambutan acara Hackathon 2025 secara daring, Kamis (5/6/2025).

    Pascapandemi, dia mengungkapkan kini partisipasi dan penerimaan digital semakin meluas. Sektor usaha dan masyarakat terdorong pengembangan model bisnis maupun berbagai layanan-layanan baru berbasis digital.

    Perry mencontohkan sejak diluncurkan pada 2019, kini QR Indonesian Standard (QRIS) sudah digunakan lebih dari 56 juta orang dan 38 juta merchant. Menurutnya, QRIS sebagian besar dipakai oleh pelaku usaha UMKM.

    Bahkan, sambung Perry, QRIS juga sedang terinterkoneksi dengan negara lain seperti Malaysia, Singapura, dan Thailand. Dengan demikian, warga Indonesia yang berlibur ke tiga negara tetangga itu bisa melakukan pembayaran secara lebih praktis—begitu juga sebaliknya.

    “Dan Insya Allah 17 Agustus nanti kita bisa gunakan QRIS itu di Jepang dan kita juga akan launching uji coba QRIS interkoneksinya dengan Tiongkok dan dengan negara-negara lain termasuk Saudi Arabia,” katanya.

    Dalam BPSI 2019—2025, Perry mengungkap BI turut mengembangkan BI-Fast untuk transfer antarbank yang murah, cepat, dan 24 jam, Standard Nasional Open API Pembayaran (SNAP) untuk penyamaan layanan pembayaran antar pelaku, elektronifikasi program sosial dan kartu kredit Indonesia untuk memperlancar transaksi keuangan pemerintah di pusat maupun di daerah, dan reformasi regulasi yang memperkuat industri pembayaran nasional.

    “Tentu saja kita tidak boleh lengah, kita harus bersama terus mendorong digitalisasi nasional ke depan. Apalagi generasi Y, generasi Z, generasi Alpha semakin berperan sebagai pelaku ekonomi keuangan yang serba digital,” katanya.

    Oleh sebab itu, BI kembali meluncurkan BSPI 2025—2030 yang fokus ke lima inisiatif. Pertama, modernisasi infrastruktur pembayaran retail, postal, dan data.

    Kedua, konsolidasi industri pembayaran nasional. Ketiga, inovasi dengan market conduct dan perlindungan konsumen. Keempat, perluasan kerja sama internasional. Kelima, pengembangan rupiah digital.

  • Kondisi makro makin stabil sehingga buka ruang pertumbuhan kredit

    Kondisi makro makin stabil sehingga buka ruang pertumbuhan kredit

    Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Dian Ediana Rae (kiri) dalam acara silaturahmi bersama media di Jakarta, Selasa malam (3/6/2025). (ANTARA/Rizka Khaerunnisa)

    OJK: Kondisi makro makin stabil sehingga buka ruang pertumbuhan kredit
    Dalam Negeri   
    Editor: Calista Aziza   
    Rabu, 04 Juni 2025 – 09:17 WIB

    Elshinta.com – Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Dian Ediana Rae menilai bahwa kondisi makroekonomi domestik saat ini semakin stabil sehingga membuka ruang bagi pertumbuhan kredit ke depan.

    “Kurs rupiah sudah semakin stabil. Kemudian, tingkat suku bunga BI turun. (Tingkat bunga penjaminan) LPS juga turun. Artinya ini membuka ruang untuk terciptanya kondisi yang lebih kondusif dalam konteks mendorong peningkatan kredit ke depannya,” kata Dian dalam acara silaturahmi bersama media di Jakarta, Selasa (3/6) malam.

    Dian menambahkan, likuiditas perbankan juga tidak ada masalah yang artinya masih terdapat ruang besar untuk ekspansi kredit. Rasio kredit terhadap simpanan atau loan to deposit ratio (LDR) juga masih berada di kisaran 80 persen, tepatnya 87,99 persen per April 2025.

    Dengan kondisi yang mendukung tersebut, tantangannya kini adalah mendorong sektor-sektor prioritas agar permintaan kredit meningkat. Apalagi, pemerintah juga tengah mendorong program-program strategis seperti perumahan rakyat, hilirisasi industri, dan UMKM, yang diharapkan dapat mendongkrak penyaluran kredit dalam waktu dekat.

    Sebagai informasi, kredit perbankan pada April 2025 tercatat tumbuh 8,88 persen year on year (yoy), melambat dibandingkan bulan sebelumnya yang sebesar 9,16 persen yoy.

    Ketika ditanya apakah perlambatan terjadi karena bank lebih memilih menempatkan dana di Surat Berharga Negara (SBN) dan Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI) ketimbang menyalurkan kredit, Dian mengingatkan bahwa hal ini perlu dicermati dengan hati-hati.

    Ia mencatat, imbal hasil SBN dan SRBI berada di kisaran 6-7 persen. Sedangkan kredit bisa memberikan imbal hasil yang lebih tinggi. Dengan kata lain, penyaluran kredit tetap menjadi tujuan utama bagi bank karena lebih menguntungkan dalam jangka panjang.

    Berdasarkan pembicaraan OJK dengan direktur bisnis bank-bank, Dian mengatakan bahwa perbankan melihat perlambatan kredit pada awal tahun hanya bersifat siklikal. Kinerja kredit diyakini akan pulih kembali (bounce back) pada kuartal selanjutnya.

    “Ini (kinerja kredit per April 2025) masih di awal tahun yang kemungkinan akan bounce back. Jangan-jangan ini memang arahnya sekarang sedang bounce back karena kondisi makroekonomi kita sudah juga semakin stabil,” kata dia.

    Dian juga mengamini bahwa tantangan ekonomi global yang masih diliputi ketidakpastian tidak bisa diabaikan sehingga berimplikasi kepada perekonomian Indonesia. Meski begitu, ia optimis tantangan ini bisa dilalui apabila pemerintah, pelaku bisnis, serta regulator memiliki tujuan yang sama dan mewujudkan tujuan tersebut secara bersama-sama.

    Adapun Bank Indonesia (BI) memprakirakan pertumbuhan kredit perbankan pada tahun 2025 akan berada pada kisaran 8-11 persen, setelah melihat perkembangan kredit sampai dengan April 2025. Hal ini disampaikan Gubernur BI Perry Warjiyo dalam hasil Rapat Dewan Gubernur (RDG) Mei 2025.

    Sementara itu, OJK tetap memprakirakan pertumbuhan kredit pada kisaran 9-11 persen pada tahun ini. Proyeksi yang didasarkan pada Rencana Bisnis Bank (RBB) ini tidak berubah, sama seperti yang disampaikan OJK pada awal tahun.

    Sumber : Antara

  • Kasus Korupsi CSR Bank Indonesia, Eks Kepala Depkom Dicecar Penganggaran hingga Pencairan oleh KPK

    Kasus Korupsi CSR Bank Indonesia, Eks Kepala Depkom Dicecar Penganggaran hingga Pencairan oleh KPK

    Bisnis.com, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa mantan Kepala Departemen Komunikasi (Depkom) Bank Indonesia (BI) Erwin Haryono sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi penyaluran dana CSR atau Program Sosial Bank Indonesia (PSBI).

    Berdasarkan catatan Bisnis, Erwin sudah pernah diperiksa penyidik KPK sebelumnya dalam kasus tersebut pada Desember 2024. Pada hari yang sama saat itu, dia diperiksa bersamaan dengan Kepala Divisi PSBI BI Hery Indratno.

    Dalam pemeriksaan kedua sebagai saksi ini, penyidik mendalami keterangan Erwin ihwal keseluruhan proses dan prosedur penganggaran hingga pencairan dana CSR bank sentral tersebut.

    “Saksi hadir dan didalami terkait dengan proses dan prosedur dalam penganggaran, pengajuan, sampai dengan pencairan PSBI,” ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, kepada wartawan, Selasa (3/6/2025).

    Adapun lembaga antirasuah belakangan ini kerap memeriksa saksi-saksi dalam kasus tersebut dari lingkungan internal BI. Pada 22 Mei 2025, penyidik turut memeriksa Deputi Direktur Departemen Hukum BI. 

    Untuk diketahui, kasus dugaan korupsi penyaluran dana CSR BI sudah naik ke tahap penyidikan sejak akhir 2024. Namun, surat perintah penyidikan (sprindik) yang diterbitkan bersifat umum, sehingga belum ada pihak yang ditetapkan sebagai tersangka.

    Penyidik KPK juga telah memeriksa berbagai saksi serta menggeledah sejumlah tempat. Beberapa di antaranya adalah kantor BI, termasuk ruangan kerja Gubernur BI Perry Warjiyo; salah satu ruangan di kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pusat; dan rumah dua anggota DPR Komisi XI periode 2019–2024, Satori dan Heri Gunawan.

    Satori dan Heri juga telah diperiksa oleh penyidik KPK sebagai saksi. Satori, yang merupakan politisi NasDem, serta Heri yang merupakan politisi Gerindra, diduga menerima dana CSR melalui yayasan milik mereka di daerah pemilihan (dapil) masing-masing.

    Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu, pada April 2025 lalu sempat mengungkap bahwa lembaganya tidak lama lagi akan menetapkan pihak tersangka dalam kasus tersebut. Hal itu diungkapkannya saat ditanya ihwal status hukum anggota DPR Komisi XI 2019–2024 Fraksi Partai NasDem, Satori, yang sudah beberapa kali diperiksa KPK.

    Sejauh ini, terang Asep, lembaganya menduga bahwa yayasan penerima CSR BI yang dimiliki Satori dan Heri tidak menggunakan dana bantuan tersebut sesuai dengan fungsinya.

    Misalnya, apabila awalnya dana CSR ditujukan untuk membangun 50 unit rumah rakyat, kenyataan di lapangan menunjukkan rumah yang dibangun tidak sampai jumlah tersebut.

    “Tidak 50-nya dibangun. Tapi hanya misalkan 8 atau 10. Terus yang 40-nya ke mana? Ya itu tadi. Yang 40-nya dalam bentuk uangnya tidak dibangunkan rumah. Akhirnya dibelikan properti. Yang baru ketahuan baru seperti itu,” kata Asep.

    Sementara itu, Kepala Departemen Komunikasi BI, Ramdan Denny Prakoso, memastikan bahwa penyaluran CSR BI dilakukan dengan tata kelola/ketentuan yang benar.

    “Proses pemberian PSBI senantiasa dilakukan sesuai tata kelola/ketentuan yang benar, mencakup tahap perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi dengan menjunjung tinggi prinsip keterbukaan, akuntabilitas, dan kemanfaatan,” tuturnya, Minggu (29/12/2024).

  • Kasus Korupsi CSR Bank Indonesia, Eks Kepala Depkom Dicecar Penganggaran hingga Pencairan oleh KPK

    Korupsi CSR Bank Indonesia, Eks Kepala Depkom Dicecar Penganggaran hingga Pencairan oleh KPK

    Bisnis.com, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa mantan Kepala Departemen Komunikasi (Depkom) Bank Indonesia (BI) Erwin Haryono sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi penyaluran dana CSR atau Program Sosial Bank Indonesia (PSBI).

    Berdasarkan catatan Bisnis, Erwin sudah pernah diperiksa penyidik KPK sebelumnya dalam kasus tersebut pada Desember 2024. Pada hari yang sama saat itu, dia diperiksa bersamaan dengan Kepala Divisi PSBI BI Hery Indratno.

    Dalam pemeriksaan kedua sebagai saksi ini, penyidik mendalami keterangan Erwin ihwal keseluruhan proses dan prosedur penganggaran hingga pencairan dana CSR bank sentral tersebut.

    “Saksi hadir dan didalami terkait dengan proses dan prosedur dalam penganggaran, pengajuan, sampai dengan pencairan PSBI,” ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, kepada wartawan, Selasa (3/6/2025).

    Adapun lembaga antirasuah belakangan ini kerap memeriksa saksi-saksi dalam kasus tersebut dari lingkungan internal BI. Pada 22 Mei 2025, penyidik turut memeriksa Deputi Direktur Departemen Hukum BI. 

    Untuk diketahui, kasus dugaan korupsi penyaluran dana CSR BI sudah naik ke tahap penyidikan sejak akhir 2024. Namun, surat perintah penyidikan (sprindik) yang diterbitkan bersifat umum, sehingga belum ada pihak yang ditetapkan sebagai tersangka.

    Penyidik KPK juga telah memeriksa berbagai saksi serta menggeledah sejumlah tempat. Beberapa di antaranya adalah kantor BI, termasuk ruangan kerja Gubernur BI Perry Warjiyo; salah satu ruangan di kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pusat; dan rumah dua anggota DPR Komisi XI periode 2019–2024, Satori dan Heri Gunawan.

    Satori dan Heri juga telah diperiksa oleh penyidik KPK sebagai saksi. Satori, yang merupakan politisi NasDem, serta Heri yang merupakan politisi Gerindra, diduga menerima dana CSR melalui yayasan milik mereka di daerah pemilihan (dapil) masing-masing.

    Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu, pada April 2025 lalu sempat mengungkap bahwa lembaganya tidak lama lagi akan menetapkan pihak tersangka dalam kasus tersebut. Hal itu diungkapkannya saat ditanya ihwal status hukum anggota DPR Komisi XI 2019–2024 Fraksi Partai NasDem, Satori, yang sudah beberapa kali diperiksa KPK.

    Sejauh ini, terang Asep, lembaganya menduga bahwa yayasan penerima CSR BI yang dimiliki Satori dan Heri tidak menggunakan dana bantuan tersebut sesuai dengan fungsinya.

    Misalnya, apabila awalnya dana CSR ditujukan untuk membangun 50 unit rumah rakyat, kenyataan di lapangan menunjukkan rumah yang dibangun tidak sampai jumlah tersebut.

    “Tidak 50-nya dibangun. Tapi hanya misalkan 8 atau 10. Terus yang 40-nya ke mana? Ya itu tadi. Yang 40-nya dalam bentuk uangnya tidak dibangunkan rumah. Akhirnya dibelikan properti. Yang baru ketahuan baru seperti itu,” kata Asep.

    Sementara itu, Kepala Departemen Komunikasi BI, Ramdan Denny Prakoso, memastikan bahwa penyaluran CSR BI dilakukan dengan tata kelola/ketentuan yang benar.

    “Proses pemberian PSBI senantiasa dilakukan sesuai tata kelola/ketentuan yang benar, mencakup tahap perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi dengan menjunjung tinggi prinsip keterbukaan, akuntabilitas, dan kemanfaatan,” tuturnya, Minggu (29/12/2024).