Tag: Perry Warjiyo

  • Bunga acuan tetap 5,5 persen sejalan dengan terjaganya inflasi

    Bunga acuan tetap 5,5 persen sejalan dengan terjaganya inflasi

    Sumber foto: Antara/elshinta.com.

    BI: Bunga acuan tetap 5,5 persen sejalan dengan terjaganya inflasi
    Dalam Negeri   
    Editor: Sigit Kurniawan   
    Rabu, 18 Juni 2025 – 17:25 WIB

    Elshinta.com – Bank Indonesia (BI) menyampaikan, keputusan untuk mempertahankan suku bunga acuan atau BI-Rate pada level 5,50 persen sejalan dengan tetap terjaganya prakiraan inflasi 2025 dan 2026 dalam sasaran 2,5 plus minus 1 persen.

    Selain itu, keputusan ini juga sejalan dengan kestabilan nilai tukar rupiah sesuai dengan fundamental di tengah ketidakpastian global yang masih tinggi, serta perlunya untuk tetap turut mendorong pertumbuhan ekonomi.

    “Ke depan, Bank Indonesia akan terus mencermati ruang penurunan BI-Rate guna mendorong pertumbuhan ekonomi, dengan tetap mempertahankan inflasi sesuai dengan sasarannya dan stabilitas nilai tukar sesuai dengan fundamentalnya,” kata Gubernur BI Perry Warjiyo dalam konferensi pers hasil Rapat Dewan Gubernur (RDG) BI Bulan Juni 2025 di Jakarta, Rabu.

    Selain memutuskan BI-Rate tetap 5,5 persen, Rapat Dewan Gubernur (RDG) BI juga memutuskan untuk mempertahankan suku bunga Deposit Facility sebesar 4,75 persen dan suku bunga Lending Facility sebesar 6,25 persen.

    Perry mengatakan, kebijakan makroprudensial akomodatif terus dioptimalkan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan, dengan berbagai strategi untuk mendorong pertumbuhan kredit dan meningkatkan fleksibilitas pengelolaan likuiditas oleh perbankan.

    Kebijakan sistem pembayaran juga diarahkan untuk turut menopang pertumbuhan ekonomi melalui perluasan akseptasi pembayaran digital, serta penguatan infrastruktur dan konsolidasi struktur industri sistem pembayaran.

    Arah bauran kebijakan moneter, makroprudensial, dan sistem pembayaran untuk menjaga stabilitas dalam rangka memperkuat pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan tersebut didukung dengan berbagai langkah kebijakan.

    Kebijakan tersebut salah satunya penguatan strategi stabilisasi nilai tukar rupiah yang sesuai dengan fundamental terutama melalui intervensi transaksi Non-Deliverable Forward (NDF) di pasar luar negeri serta transaksi spot dan Domestic Non-Deliverable Forward (DNDF) di pasar domestik.

    “Strategi ini disertai dengan pembelian Surat Berharga Negara (SBN) di pasar sekunder untuk menjaga stabilitas pasar keuangan,” kata Perry.

    Selain itu, kebijakan penguatan strategi operasi moneter pro-market guna makin memperkuat efektivitas transmisi penurunan suku bunga, menjaga kecukupan likuiditas, mempercepat pendalaman pasar uang dan pasar valuta asing (valas), serta mendorong aliran masuk modal asing.

    Hal tersebut dilakukan dengan, pertama, mengelola struktur suku bunga instrumen moneter dan swap valas untuk memperkuat efektivitas transmisi penurunan suku bunga dengan tetap menjaga daya tarik aliran masuk portofolio asing ke aset keuangan domestik.

    Kedua, memperkuat strategi lelang Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI) dan pembelian SBN di pasar sekunder untuk menjaga kecukupan likuiditas di pasar uang dan perbankan.

    Ketiga, memperkuat peran dealer utama untuk meningkatkan transaksi SRBI di pasar sekunder dan transaksi repurchase agreement (repo) antarpelaku pasar.

    Bank Indonesia juga melakukan langkah-langkah kebijakan lainnya termasuk penguatan publikasi asesmen transparansi Suku Bunga Dasar Kredit (SBDK), hingga perluasan akseptasi digital melalui akselerasi persiapan implementasi QRIS Antarnegara.

    Terakhir, BI memperpanjang kebijakan tarif Sistem Kliring Nasional Bank Indonesia (SKNBI) dan kebijakan Kartu Kredit (KK) sampai dengan 31 Desember 2025. Tarif SKNBI sebesar Rp1 dari BI kepada bank dan tarif SKNBI maksimum Rp2.900 dari bank kepada nasabah.

    Sementara kebijakan batas minimum pembayaran oleh pemegang KK sebesar 5 persen dari total tagihan dan kebijakan nilai denda keterlambatan sebesar maksimum 1 persen dari total tagihan serta tidak melebihi Rp100.000.

    Sumber : Antara

  • Video: BI Tahan Suku Bunga – Trump Pamer Hp Murah

    Video: BI Tahan Suku Bunga – Trump Pamer Hp Murah

    Bank Indonesia kembali menahan suku bunga acuan di level 5,50% pada Juni 2025. Gubernur BI Perry Warjiyo mengatakan keputusan ini diambil untuk menjaga stabilitas inflasi nilai tukar rupiah dan mendorong pertumbuhan ekonomi di tengah ketidakpastian global yang masih tinggi.

    Sementara itu, Presiden Amerika Serikat Donald Trump kembali mengejutkan dunia dengan meluncurkan smartphone baru bernama T1 Phone, yang diklaim buatan Amerika Serikat.

    Selengkapnya dalam program Evening Up CNBC Indonesia, Rabu (18/06/2025).

  • Bank Indonesia: DHE SDA Terkumpul US,9 Miliar di Rekening Khusus

    Bank Indonesia: DHE SDA Terkumpul US$22,9 Miliar di Rekening Khusus

    Bisnis.com, JAKARTA — Bank Indonesia mencatat setoran valas dari Devisa Hasil Ekspor Sumber Daya Alam atau DHE SDA ke rekening khusus selama Maret dan April 2025 mencapai US$22,9 miliar. 

    Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo melaporkan bahwa setoran yang masuk usai implementasi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 8/2025 tentang DHE SDA yang wajib disimpan 100% selama 12 bulan tersebut meningkat dan menambah likuiditas valas dalam negeri. 

    “Jadi PP yang baru meningkatkan aliran DHE SDA dari ekspor yang masuk ke rekening khusus dan menambah likuiditas valas di dalam negeri,” ujarnya dalam konferensi pers, Rabu (18/6/2025). 

    Ketentuan baru tersebut mulai berlau per 1 Maret 2025. Perry menyampaikan pihaknya akan terus memantau dan mengevaluasi secara lengkap terkait pelaksanaan DHE SDA baru tersebut. 

    Perry menjelaskan bahwa dari total US$22,9 miliar atau setara Rp381,95 triliun (kurs JISDOR akhir April 2025 Rp16.679 per dolar AS), sejumlah US$7,6 miliar di antaranya berada dalam rekening umum valas. 

    Sementara dari US$22,9 miliar tersebut pula, telah pengusaha gunakan senilai US$14,4 miliar atau sekitar Rp240,18 triliun untuk kebutuhannya. Dari nilai US$14,4 miliar tersebut, senilai US$12 miliar dilakukan penukaran ke rupiah. 

    Dalam hal ini, penukaran dapat diterjemahkan sebagai adanya penukaran valas ke rupiah di bank atau melalui penambahan likudiitas di pasar valas. 

    “Ini menunjukkan memang peraturan baru ini meningkatkan suplai valas di pasar valas domestik dan itu meningkatkan komponen pembiayaan bagi perekonomian di dalam negeri,” lanjut Perry. 

    Selain dalam rekening tersebut, eksportir juga menempatkan DHE SDA di term deposit (TD) Valas DHE senilai US$194 juta. Jumlah tersebutlah yang masuk dalam komponen cadangan devisa melalui TD Valas.

    Peningkatan DHE SDA itu pun sedikit banyak tercermin pada pertumbuhan dana pihak ketiga (DPK) DHE SDA di PT Bank Mandiri (Persero) Tbk. (BMRI) sebesar 22% (year on year/YoY) hingga akhir kuartal pertama 2025.

    Tren pertumbuhan ini terjadi sejak diberlakukannya kewajiban penempatan dana minimal pada tahun lalu. Pertumbuhan ini juga terjadi seiring dengan penguatan layanan digital terintegrasi Kopra by Mandiri yaitu mempermudah implementasi penempatan DHE SDA.

    Secara umum, PP pengganti PP No.36/2023 ini memuat ketentuan perubahan persentase DHE SDA yang wajib tetap ditempatkan (retensi) dalam sistem keuangan Indonesia sebesar 100% untuk sektor pertambangan berupa selain minyak dan gas bumi, sektor perkebunan, sektor kehutanan, dan sektor perikanan. 

    Sementara persentase sektor pertambangan berupa minyak dan gas bumi wajib melakukan retensi sebesar 30%.  

    Dalam peraturan teranyar ini pula ditetapkan perubahan jangka waktu retensi DHE SDA, yakni 12 bulan untuk sektor pertambangan berupa selain minyak dan gas bumi, sektor perkebunan, sektor kehutanan, dan sektor perikanan, serta tiga bulan untuk sektor pertambangan berupa minyak dan gas bumi. 

    Adapun, penempatan DHE SDA dapat dilakukan pada rekening khusus (reksus) DHE SDA di Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) atau bank yang melakukan kegiatan usaha dalam valuta asing.  Selain itu juga pada instrumen perbankan, instrumen keuangan yang diterbitkan oleh LPEI atau instrumen yang diterbitkan Bank Indonesia (BI).

  • BI catat DHE SDA yang masuk ke reksus capai 22,9 miliar dolar AS

    BI catat DHE SDA yang masuk ke reksus capai 22,9 miliar dolar AS

    PP yang baru meningkatkan aliran DHE SDA dari ekspor yang masuk ke rekening khusus. Dalam dua bulan ini, terjadi aliran DHE SDA (ke reksus) berjumlah 22,9 miliar dolar AS

    Jakarta (ANTARA) – Bank Indonesia (BI) mencatat, devisa hasil ekspor sumber daya alam (DHE SDA) yang masuk ke rekening khusus (reksus) mencapai 22,9 miliar dolar AS pada periode Maret-April 2025.

    Gubernur BI Perry Warjiyo mengatakan bahwa jumlah tersebut meningkat apabila dibandingkan dengan periode sebelum diberlakukannya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 8 Tahun 2025.

    “PP yang baru meningkatkan aliran DHE SDA dari ekspor yang masuk ke rekening khusus. Dalam dua bulan ini, terjadi aliran DHE SDA (ke reksus) berjumlah 22,9 miliar dolar AS,” kata Perry dalam konferensi pers hasil Rapat Dewan Gubernur (RDG) BI Bulan Juni 2025 di Jakarta, Rabu.

    Dari total DHE SDA yang masuk ke reksus tersebut, Perry merinci bahwa sebesar 7,6 miliar dolar AS masih disimpan dalam bentuk valas. Sedangkan 14,4 miliar dolar AS telah digunakan oleh eksportir.

    Selanjutnya, dari 14,4 miliar dolar AS tersebut, Perry menyebutkan sebanyak 12 miliar dolar AS telah ditukar atau dikonversi ke rupiah, sehingga menambah pasokan valas di dalam negeri.

    Penukaran DHE ke rupiah ini dapat dilakukan secara langsung oleh eksportir melalui bank atau secara tidak langsung melalui mekanisme pasar valas.

    “Sebagian besar DHE SDA yang masuk ini memang menambah likuiditas valas di dalam negeri,” kata Perry.

    Sementara itu, DHE SDA yang ditempatkan dalam term deposit (TD) valas hanya sebesar 194 juta dolar AS, sehingga kontribusinya terhadap cadangan devisa masih terbatas.

    Secara keseluruhan, Perry menilai bahwa peraturan terbaru mengenai DHE SDA telah meningkatkan pasokan valas di dalam negeri. Hal ini turut berkontribusi positif terhadap pembiayaan domestik dan mendukung perekonomian nasional.

    “Pemantauan kami dengan peraturan baru itu, baru dua bulan yaitu Maret dan April. Tentu saja untuk membuat assessment yang lebih lengkap, nanti perlu dipantau bulan-bulan yang akan datang,” kata Perry.

    PP Nomor 8 Tahun 2025 menetapkan bahwa eksportir di sektor pertambangan (kecuali minyak dan gas bumi), perkebunan, kehutanan, dan perikanan wajib menempatkan 100 persen DHE SDA dalam sistem keuangan nasional selama 12 bulan dalam rekening khusus di bank nasional. Peraturan ini mulai berlaku pada 1 Maret 2025.

    Merespons peraturan terbaru tersebut, BI juga telah melakukan penyesuaian pengaturan melalui penerbitan Peraturan BI (PBI) Nomor 3 Tahun 2025. Ketentuan BI ini mencakup penambahan instrumen penempatan DHE SDA berupa Sekuritas Valuta Asing Bank Indonesia (SVBI) dan Sukuk Valuta Asing Bank Indonesia (SUVBI).

    Pewarta: Rizka Khaerunnisa
    Editor: Ahmad Buchori
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Devisa Hasil Ekspor Wajib Diparkir, US$ 22,9 M Masuk ke RI

    Devisa Hasil Ekspor Wajib Diparkir, US$ 22,9 M Masuk ke RI

    Jakarta

    Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo menyatakan ketentuan baru mengenai Devisa Hasil Ekspor (DHE) komoditas sumber daya alam (SDA) yang berlaku mulai Maret 2025 telah berhasil meningkatkan penempatan dana dari eksportir ke sistem keuangan Indonesia.

    Perry mengatakan dalam dua bulan pertama diberlakukannya ketentuan baru, DHE SDA yang masuk ke rekening khusus berjumlah US$ 22,9 miliar atau setara Rp 372,60 triliun (kurs Rp 16.271). Perkembangan ini disebut akan terus dipantau ke depannya.

    “Data pemantauan kami pada Maret dan April ini ada ekspor DHE SDA yang masuk ke rekening khusus itu berjumlah US$ 22,9 miliar, ini terjadi peningkatan sebelum berlakunya PP yang baru. Jadi PP yang baru meningkatkan aliran DHE SDA dari ekspor yang masuk ke rekening khusus,” kata Perry dalam konferensi pers virtual, Rabu (18/6/2025).

    Lebih rinci dijelaskan, dari dana sebesar US$ 22,9 miliar, US$ 7,6 miliar di antaranya ditempatkan di rekening umum valuta asing (valas). Kemudian sisanya senilai US$ 14,4 miliar digunakan oleh bank sentral untuk menambah pasokan di pasar valas dan US$ 194 juta masuk ke dalam term deposit valas.

    Dari total DHE SDA itu, Perry menyebut, US$ 12 miliar telah dikonversi oleh pelaku usaha menjadi rupiah. Ia memastikan sebagian besar masuknya rekening DHE SDA valas telah menambah likuiditas valas di dalam negeri.

    “Penukaran berarti bisa ditukarkan di bank-nya atau bisa melalui penambahan likuiditas di pasar valas. Ini menunjukkan memang peraturan baru ini meningkatkan supply valas di pasar valas domestik dan itu meningkatkan komponen pembiayaan bagi perekonomian di dalam negeri,” ungkap Perry.

    Kebijakan penguatan DHE SDA juga disebut telah memperkuat nilai tukar rupiah. Tercatat nilai tukar rupiah terhadap dolar AS pada Juni 2025 (hingga 17 Juni 2025) menguat 0,06% (ptp) dibandingkan posisi akhir bulan sebelumnya.

    “Perkembangan ini dipengaruhi aliran masuk modal asing, terutama instrumen SBN dan pasokan valas dari residen, khususnya korporasi, sejalan kenaikan konversi valas ke Rupiah oleh eksportir pasca implementasi penguatan kebijakan pemerintah terkait DHE SDA,” beber Perry.

    Sebagai informasi, pemerintah menaikkan kewajiban eksportir menempatkan DHE SDA di dalam negeri dari sebelumnya 30% menjadi 100%. Kebijakan itu tertuang dalam PP Nomor 8 Tahun 2025.

    Selain itu, masa simpan DHE diperpanjang dari 3 bulan menjadi 12 bulan. Regulasi ini juga menambahkan instrumen penempatan seperti Sekuritas Valuta Asing Bank Indonesia (SVBI) dan Sukuk Valuta Asing Bank Indonesia (SUVBI).

    (aid/ara)

  • KPK Periksa Deputi Gubernur BI Filianingsih Hendarta Besok (19/6)

    KPK Periksa Deputi Gubernur BI Filianingsih Hendarta Besok (19/6)

    Bisnis.com, JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal memeriksa Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI) Filianingsih Hendarta sebagai saksi kasus dugaan korupsi penyaluran dana Program Sosial Bank Indonesia (PSBI). 

    Ketua KPK Setyo Budiyanto menyebut Filianingsih telah dijadwalkan untuk diperiksa penyidik esok hari, Kamis (19/6/2025). 

    “Permintaan keterangan [Filianingsih] untuk besok,” ujar Setyo kepada Bisnis saat dimintai konfirmasi, Rabu (18/6/2025). 

    Pada keterangan terpisah, Setyo Budiyanto menyebut surat panggilan sebagai saksi itu telah dikirimkan ke Filianingsih. Dia berharap agar salah satu anggota Dewan Gubernur BI itu hadir memenuhi panggilan penyidik besok. 

    “Panggilan sudah dikirim. Semoga sudah diterima dan siap hadir,” ujar Perwira Tinggi Polri bintang tiga itu. 

    Sebelumnya, Setyo juga sempat dimintai konfirmasi apabila penyidik bakal memanggil Gubernur BI Perry Warjiyo. Hal itu lantaran ruangan kerjanya sudah digeledah oleh penyidik pada Desember 2024 lalu. 

    Namun demikian, Ketua KPK jilid VI itu menyebut pemanggilan Perry tergantung kebutuhan penyidik setelah memeriksa saksi-saksi lain. 

    “Nanti setelah proses pemeriksaan yang lain ini. Jadi semua tergantung kebutuhannya dari penyidik ya, apakah diperlukan pemeriksaan atau tidak,” ujarnya kepada wartawan di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK, Jakarta, Jumat (13/6/2025).

    Adapun belakangan ini penyidik KPK telah memeriksa sejumlah pejabat dan mantan pejabat BI sebagai saksi pada kasus tersebut. Pada Senin (2/6/2025), penyidik KPK memeriksa mantan Kepala Departemen Komunikasi BI Erwin Haryono dan mendalami soal proses serta prosedur dalam penganggaran, pengajuan sampai dengan pencarian PSBI.

    Kemudian, pada pekan ini, Selasa (10/6/2025), KPK juga memeriksa mantan Kepala Divisi Hubungan Kelembagaan BI, Irwan dan mendalami keterangannya soal pembahasan anggaran tahunan BI. Selayaknya Erwin, itu juga bukan pertama kali pejabat bank sentral itu diperiksa KPK.

    Sebagaimana diketahui, KPK telah memulai penyidikan terhadap kasus dugaan rasuah itu sejak akhir 2024 lalu. Namun, surat perintah penyidikan (sprindik) yang diterbitkan masih bersifat umum sehingga belum ada pihak yang sudah ditetapkan tersangka.

    Pada akhir tahun lalu, KPK pun telah menggeledah sejumlah lokasi salah satunya kantor BI di Jakarta. Ruangan yang ikut digeledah adalah ruangan kerja Gubernur BI Perry Warjiyo.

    Selain kantor BI, tim penyidik sudah melakukan penggeledahan di beberapa tempat seperti salah satu ruangan di kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pusat serta rumah dua anggota DPR Komisi XI periode 2019-2024, Satori dan Heri Gunawan.

    Satori dan Heri juga telah diperiksa oleh penyidik KPK sebagai saksi. Satori, yang merupakan politisi Nasdem, serta Heri yang merupakan politisi Gerindra, diduga menerima dana CSR melalui yayasan milik mereka di daerah pemilihan (dapil) masing-masing.

    Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu menyebut, lembaganya menduga bahwa yayasan penerima CSR BI yang dimiliki Satori dan Heri tidak menggunakan dana bantuan itu sesuai dengan fungsinya.

    Misalnya, apabila awalnya dana CSR ditujukan untuk membangun rumah rakyat 50 unit, kenyataan di lapangan rumah yang dibangun tidak sampai jumlah tersebut.

    “Tidak 50-nya dibangun. Tapi hanya misalkan 8 atau 10. Terus yang 40-nya ke mana? Ya itu tadi. Yang 40-nya dalam bentuk uangnya tidak dibangunkan rumah. Akhirnya dibelikan properti. Yang baru ketahuan baru seperti itu,” kata Asep.

    Bisnis sudah mencoba meminta konfirmasi dari Kepala Departemen Komunikasi BI Ramdan Denny Prakoso mengenai rencana pemeriksaan terhadap Deputi Gubernur BI Filianingsih Hendarta. 

    Namun, belum ada respons yang diberikan sampai dengan waktu berita ini dimuat.

  • BI beri insentif likuiditas Rp372 triliun hingga pekan kedua Juni 2025

    BI beri insentif likuiditas Rp372 triliun hingga pekan kedua Juni 2025

    Bank Indonesia terus memperkuat kebijakan makroprudensial yang akomodatif, termasuk melalui Kebijakan Insentif Likuiditas Makroprudensial (KLM)

    Jakarta (ANTARA) – Bank Indonesia (BI) memberikan insentif likuiditas makroprudensial kepada bank-bank yang menyalurkan kredit ke sektor-sektor prioritas dengan total mencapai Rp372 triliun hingga minggu kedua Juni 2025.

    Gubernur BI Perry Warjiyo dalam konferensi pers hasil Rapat Dewan Gubernur (RDG) BI di Jakarta, Rabu, merinci bahwa dari total Kebijakan Insentif Likuiditas Makroprudensial (KLM) tersebut, sebanyak Rp164 triliun disalurkan kepada kelompok bank Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

    Sedangkan sisanya, sebesar Rp166,4 triliun disalurkan kepada Bank Umum Swasta Nasional (BUSN), Rp36 triliun kepada Bank Pembangunan Daerah (BPD), dan Rp5,6 triliun kepada Kantor Cabang Bank Asing (KCBA).

    “Bank Indonesia terus memperkuat kebijakan makroprudensial yang akomodatif, termasuk melalui Kebijakan Insentif Likuiditas Makroprudensial (KLM),” kata Perry.

    Ia mengatakan, peran kredit perbankan dalam mendukung pertumbuhan ekonomi perlu terus ditingkatkan. Adapun kredit pada Mei 2025 tumbuh sebesar 8,43 persen year on year (yoy), lebih rendah dari 8,88 persen (yoy) pada April 2025.

    Dari sisi penawaran, preferensi perbankan pada penanaman surat-surat berharga masih kuat di tengah standar penyaluran kredit (lending standard) yang mulai meningkat.

    Kondisi likuiditas perbankan masih memadai, meskipun pertumbuhan dana pihak ketiga (DPK) cenderung melambat dari awal Januari 2025 sebesar 5,51 persen (yoy) menjadi 4,29 persen (yoy) pada Mei 2025.

    Dari sisi permintaan, pertumbuhan kredit terutama didorong oleh sektor jasa sosial, industri, dan lainnya, sementara kredit ke sektor perdagangan, pertanian, dan jasa dunia usaha perlu terus ditingkatkan untuk mendukung pembiayaan ekonomi.

    Berdasarkan kelompok penggunaan, pertumbuhan kredit investasi, kredit modal kerja, dan kredit konsumsi, masing-masing tercatat sebesar 13,74 persen (yoy), 4,94 persen (yoy), dan 8,82 persen (yoy) pada Mei 2025.

    Pembiayaan syariah tercatat tumbuh sebesar 9,19 persen (yoy), sementara kredit UMKM tumbuh sebesar 2,17 persen (yoy).

    Dengan perkembangan kredit hingga Mei 2025 tersebut dan prospek perekonomian ke depan, Bank Indonesia memprakirakan pertumbuhan kredit perbankan pada 2025 akan berada pada kisaran 8-11 persen.

    “Ke depan, Bank Indonesia juga akan terus mendorong penyaluran kredit/pembiayaan perbankan yang didukung oleh perluasan sumber pendanaan, serta memperkuat sinergi dengan pemerintah, otoritas keuangan, kementerian/lembaga, perbankan, dan pelaku usaha,” kata Perry.

    Selanjutnya, Perry juga mencatat bahwa ketahanan perbankan tetap kuat mendukung stabilitas sistem keuangan. Kondisi likuiditas perbankan memadai, permodalan terjaga pada level tinggi dan risiko kredit rendah.

    Likuiditas perbankan yang tetap memadai tercermin dari rasio Alat Likuid terhadap Dana Pihak Ketiga (AL/DPK) sebesar 24,98 persen pada Mei 2025.

    Dari sisi permodalan, rasio kecukupan modal (Capital Adequacy Ratio/CAR) perbankan pada April 2025 tetap tinggi sebesar 25,41 persen sehingga masih mampu untuk menyerap risiko.

    Sementara itu, rasio kredit bermasalah (Non-Performing Loan/NPL) perbankan tercatat rendah, sebesar 2,24 persen (bruto) dan 0,83 persen (neto) pada April 2025.

    Menurut Perry, hasil stress test Bank Indonesia juga menunjukkan ketahanan perbankan tetap kuat, ditopang oleh kemampuan membayar dan profitabilitas korporasi yang terjaga.

    “Ke depan, Bank Indonesia terus memperkuat sinergi kebijakan bersama KSSK (Komite Stabilitas Sistem Keuangan) dalam memitigasi berbagai risiko ekonomi global dan domestik yang berpotensi mengganggu stabilitas sistem keuangan,” kata Perry.

    Pewarta: Rizka Khaerunnisa
    Editor: Biqwanto Situmorang
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • KPK Bakal Periksa Deputi Gubernur BI Filianingsih Hendarta Sebagai Saksi Kasus CSR

    KPK Bakal Periksa Deputi Gubernur BI Filianingsih Hendarta Sebagai Saksi Kasus CSR

    Bisnis.com, JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mengirimkan surat panggilan pemeriksaan kepada Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI) Filianingsih Hendarta terkait dengan kasus dugaan korupsi penyaluran dana Program Sosial Bank Indonesia atau PSBI. 

    Ketua KPK Setyo Budiyanto menyebut surat panggilan sebagai saksi itu telah dikirimkan ke Filianingsih. “Panggilan sudah dikirim,” ujar Setyo kepada wartawan melalui pesan singkat, Rabu (18/6/2025). 

    Setyo tidak memerinci apabila surat panggilan pemeriksaan itu sudah terkonfirmasi diterima oleh Filianingsih. Namun, dia berharap agar salah satu dewan gubernur bank sentral itu datang ke pemeriksaan yang sudah dijadwalkan. 

    “Semoga sudah diterima dan siap hadir,” ujar Perwira Tinggi Polri bintang tiga itu. 

    Pada kesempatan terpisah, Setyo sempat dimintai konfirmasi apabila penyidik bakal memanggil juga Gubernur BI Perry Warjiyo. Hal itu lantaran ruangan kerjanya sudah digeledah oleh penyidik pada Desember 2024 lalu. 

    Namun demikian, Ketua KPK jilid VI itu menyebut pemanggilan Perry tergantung kebutuhan penyidik setelah memeriksa saksi-saksi lain. 

    “Nanti setelah proses pemeriksaan yang lain ini. Jadi semua tergantung kebutuhannya dari penyidik ya, apakah diperlukan pemeriksaan atau tidak,” ujarnya kepada wartawan di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK, Jakarta, Jumat (13/6/2025).

    Adapun belakangan ini penyidik KPK telah memeriksa sejumlah pejabat dan mantan pejabat BI sebagai saksi pada kasus tersebut. Pada Senin (2/6/2025), penyidik KPK memeriksa mantan Kepala Departemen Komunikasi BI Erwin Haryono dan mendalami soal proses serta prosedur dalam penganggaran, pengajuan sampai dengan pencarian PSBI.

    Itu bukan pertama kali Erwin dipanggil oleh tim penyidik terkait dengan penyidikan kasus dugaan rasuah tersebut.

    Kemudian, pada pekan ini, Selasa (10/6/2025), KPK juga memeriksa mantan Kepala Divisi Hubungan Kelembagaan BI, Irwan dan mendalami keterangannya soal pembahasan anggaran tahunan BI. Selayaknya Erwin, itu juga bukan pertama kali pejabat bank sentral itu diperiksa KPK.

    Sebagaimana diketahui, KPK telah memulai penyidikan terhadap kasus dugaan rasuah itu sejak akhir 2024 lalu. Namun, surat perintah penyidikan (sprindik) yang diterbitkan masih bersifat umum sehingga belum ada pihak yang sudah ditetapkan tersangka.

    Pada akhir tahun lalu, KPK pun telah menggeledah sejumlah lokasi salah satunya kantor BI di Jakarta. Ruangan yang ikut digeledah adalah ruangan kerja Gubernur BI Perry Warjiyo.

    Selain kantor BI, tim penyidik sudah melakukan penggeledahan di beberapa tempat seperti salah satu ruangan di kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pusat serta rumah dua anggota DPR Komisi XI periode 2019-2024, Satori dan Heri Gunawan.

    Satori dan Heri juga telah diperiksa oleh penyidik KPK sebagai saksi. Satori, yang merupakan politisi Nasdem, serta Heri yang merupakan politisi Gerindra, diduga menerima dana CSR melalui yayasan milik mereka di daerah pemilihan (dapil) masing-masing.

    Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu menyebut, lembaganya menduga bahwa yayasan penerima CSR BI yang dimiliki Satori dan Heri tidak menggunakan dana bantuan itu sesuai dengan fungsinya.

    Misalnya, apabila awalnya dana CSR ditujukan untuk membangun rumah rakyat 50 unit, kenyataan di lapangan rumah yang dibangun tidak sampai jumlah tersebut.

    “Tidak 50-nya dibangun. Tapi hanya misalkan 8 atau 10. Terus yang 40-nya ke mana? Ya itu tadi. Yang 40-nya dalam bentuk uangnya tidak dibangunkan rumah. Akhirnya dibelikan properti. Yang baru ketahuan baru seperti itu,” kata Asep.

    Bisnis sudah mencoba meminta konfirmasi dari Kepala Departemen Komunikasi BI Ramdan Denny Prakoso mengenai rencana pemeriksaan terhadap Deputi Gubernur BI Filianingsih Hendarta. Namun, belum ada respons yang diberikan sampai dengan waktu berita ini dimuat. 

  • KPK Dalami Kegiatan Rapat Bank Indonesia dengan DPR Soal Penyaluran Dana CSR

    KPK Dalami Kegiatan Rapat Bank Indonesia dengan DPR Soal Penyaluran Dana CSR

    Bisnis.com, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami soal pelaksanaan rapat-rapat Bank Indonesia (BI) dengan Komisi XI DPR terkait dengan penyaluran dana Program Sosial Bank Indonesia (PSBI).

    Hal itu didalami oleh penyidik ketika meminta keterangan tiga orang dari Sekretariat Komisi XI DPR, Selasa (17/6/2025). Mereka adalag Ageng Wardoyo selaku Kepala Subbagian Rapat Sekretariat Komisi XI DPR, Anita Handayaniputri selaku Kepala Bagian Sekretariat Komisi XI DPR, serta Sarilan Putri Khairunnisa selaku Kepala bagian Sekretariat Komisi XI DPR.

    Ada satu saksi lain yang juga dijadwalkan untuk dimintai keterangan saat itu, namun berhalangan hadir karena sedang menunaikan ibadah Haji. Satu saksi itu dari lingkungan BI, yaitu Kepala Divisi PSBI pada Departemen Komunikasi, Hery Indratno. 

    “Saksi 1-3 hadir didalami terkait dengan rapat-rapat pembahasan penyaluran PSBI,” ungkap Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Rabu (18/6/2025). 

    Sebelum pemeriksaan tersebut, penyidik juga sudah mendalami soal pembahasan anggaran tahunan BI sampai dengan proses penganggaran, pengajuan serta pencairan dana PSBI. Keterangan terkait dengan hal tersebut didalami dari saksi mantan Kepala Departemen Komunikasi BI Erwin Haryono, serta mantan Kepala Divisi Hubungan Kelembagaan BI Irwan.

    Adapun penyidik KPK telah menggeledah kantor BI pada akhir 2024 lalu. Salah satu ruangan yang digeledah adalah ruangan kerja Gubernur BI Perry Warjiyo. Beberapa lokasi lain yang sudah digeledah juga kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK), serta rumah dua anggota DPR Komisi XI 2019-2024 Satori dan Heri Gunawan.

    Pada perkembangan lain, Satori dan Heri sudah pernah diperiksa oleh penyidik KPK.  KPK menduga keduanya menerima dana PSBI melalui yayasan yang mereka miliki di daerah pemilihan (dapil) masing-masing. 

    Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu menyebut, pihaknya menduga yayasan penerima dana CSR dari bank sentral itu tidak digunakan dengan ketentuan yang benar serta tidak sesuai fungsinya.

    Misalnya, apabila awalnya dana CSR ditujukan untuk membangun rumah rakyat 50 unit, kenyataan di lapangan rumah yang dibangun tidak sampai jumlah tersebut. 

    “Tidak 50-nya dibangun. Tapi hanya misalkan 8 atau 10. Terus yang 40-nya ke mana? Ya itu tadi. Yang 40-nya dalam bentuk uangnya tidak dibangunkan rumah. Akhirnya dibelikan properti. Yang baru ketahuan baru seperti itu,” kata Asep. 

    Sementara itu, Kepala Departemen Komunikasi BI Ramdan Denny Prakoso memastikan bahwa penyaluran CSR BI dilakukan dengan tata kelola/ketentuan yang benar.

    “Proses pemberian PSBI senantiasa dilakukan sesuai tata kelola/ketentuan yang benar, mencakup tahap perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi dengan menjunjung tinggi prinsip keterbukaan, akuntabilitas, dan kemanfaatan,” tuturnya, Minggu (29/12/2024).

  • Kasus Korupsi CSR Bank Indonesia, KPK Kembali Panggil 2 Anggota DPR

    Kasus Korupsi CSR Bank Indonesia, KPK Kembali Panggil 2 Anggota DPR

    Bisnis.com, JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil anggota DPR Fraksi Partai Nasdem, Satori dan anggota DPR Fraksi Partai Gerindra, Heri Gunawan dalam kasus dugaan korupsi penyaluran dana Program Sosial Bank Indonesia (PSBI).

    Satori dan Heri dijadwalkan untuk diperiksa oleh penyidik KPK dalam kapasitasnya sebagai saksi, Rabu (18/6/2025). Berdasarkan informasi dari pihak KPK, baru Satori yang diketahui sudah memenuhi panggilan penyidik pagi ini.

    “Hari ini Rabu, KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap saksi dugaan TPK terkait penyaluran dana Program Sosial Bank Indonesia (PSBI). Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK atas nama Satori dan Heri Gunawan, anggota Komisi XI DPR 2019-2024,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Rabu (18/6/2025). 

    Selain Satori dan Heri, penyidik turut menjadwalkan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi lainnya yakni Nita Ariesta Moelgeni (Grup Relasi Lembaga Publik dan Pengelolaan Program Sosial), Puji Widodo (Kepala Divisi Relasi Lembaga Publik 2) serta Pribadi Santoso (Kepala Departemen Keuangan Bank Indonesia).

    Untuk diketahui, Satori dan Heri merupakan mantan anggota Komisi XI DPR pada periode sebelumnya. Komisi XI merupakan Komisi Keuangan DPR yang bermitra kerja dengan Bank Indonesia, Otoritas Jasa Keuangan hingga Kementerian Keuangan.

    Satori dan Heri sebelumnya sudah diperiksa oleh penyidik KPK. Rumah mereka pun sudah digeledah oleh penyidik beberapa waktu lalu. Beberapa lokasi lain yang sudah digeledah yakni kantor BI termasuk ruangan kerja Gubernur BI Perry Warjiyo serta kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

    KPK menduga keduanya menerima dana PSBI melalui yayasan yang mereka miliki di daerah pemilihan (dapil) masing-masing. Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu menyebut, pihaknya menduga yayasan penerima dana CSR dari bank sentral itu tidak digunakan dengan ketentuan yang benar serta tidak sesuai fungsinya.

    Misalnya, apabila awalnya dana CSR ditujukan untuk membangun rumah rakyat 50 unit, kenyataan di lapangan rumah yang dibangun tidak sampai jumlah tersebut.

    “Tidak 50-nya dibangun. Tapi hanya misalkan 8 atau 10. Terus yang 40-nya ke mana? Ya itu tadi. Yang 40-nya dalam bentuk uangnya tidak dibangunkan rumah. Akhirnya dibelikan properti. Yang baru ketahuan baru seperti itu,” kata Asep. 

    Sementara itu, Kepala Departemen Komunikasi BI Ramdan Denny Prakoso memastikan bahwa penyaluran CSR BI dilakukan dengan tata kelola/ketentuan yang benar.

    “Proses pemberian PSBI senantiasa dilakukan sesuai tata kelola/ketentuan yang benar, mencakup tahap perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi dengan menjunjung tinggi prinsip keterbukaan, akuntabilitas, dan kemanfaatan,” tuturnya, Minggu (29/12/2024).