Tag: Paula Verhoeven

  • Top 5 News: Ibadat Jumat Agung hingga RK Ambil Langkah Hukum

    Top 5 News: Ibadat Jumat Agung hingga RK Ambil Langkah Hukum

    Jakarta, Beritasatu.com – Ibadat Jumat Agung di Gereja Katedral Jakarta dihadiri belasan ribu umat Katolik, kreator konten korban pelecehan dokter di Malang melaporkan ke polisi, hingga China membongkar biaya produksi tas yang dijual ratusan juta rupiah menjadi top 5 news pada Jumat (18/4/2025).

    Selain itu, terdapat juga berita lainnya kalah menarik adalah Paula Verhoeven melaporkan ke Komisi Yudisial dinilai pengacara Baim Wong salah alamat, serta Ridwan Kamil mulai mengambil langkah hukum lantaran terganggu dengan Lisa Mariana.

    Top 5 news Beritasatu.com:

    1. Ibadat Jumat Agung di Gereja Katedral Jakarta Dihadiri Belasan Ribu Umat

    Kepala Humas Gereja Katedral Jakarta, Susyana Suwadie mengatakan ibadat Jumat Agung di Gereja Katedral Jakarta berlangsung khidmat dan tertib. 

    Menurutnya, lebih dari 10.000 umat Katolik memadati gereja yang terletak di kawasan Sawah Besar tersebut untuk mengikuti rangkaian Trihari Suci 2025.

    2. Kreator Konten Korban Pelecehan Dokter di Malang Lapor Polisi

    Wanita berinisial QRA (32) korban dugaan pelecehan seksual oleh oknum dokter di Persada Hospital resmi melaporkan peristiwa dialaminya ke Polresta Malang Kota, Jawa Timur, Jumat (18/4/2025) petang. 

    Pantauan Beritsatu.com, QRA yang merupakan kreator konten asal Garut, Jawa Barat datang ke Polresta Malang Kota didampingi oleh keluarga dan kuasa hukumnya. 

    3. Dijual Rp 390 Juta, Tas Mewah Diproduksi dengan Biaya Hanya Rp 1,2 Juta

    Ketegangan perang dagang dan tarif antara Amerika Serikat (AS) dan China kembali memunculkan sorotan terhadap rantai pasok global menjadi top 5 news. 

    Kali ini produsen asal China mengungkap biaya untuk produksi satu tas mewah yang ternyata tidak semahal harga jual di pasaran.

    4. Laporan Paula Verhoeven ke Komisi Yudisial Dinilai Salah Alamat

  • Disebut Istri Durhaka, Pengacara Paula Verhoeven: Diadili oleh Buzzer

    Disebut Istri Durhaka, Pengacara Paula Verhoeven: Diadili oleh Buzzer

    Jakarta, Beritasatu.com – Paula Verhoeven tak kuasa menahan kesedihan setelah Pengadilan Agama Jakarta Selatan resmi memutuskan perceraiannya dengan aktor Baim Wong. Dalam putusan itu, ia dicap sebagai istri nusyuz atau durhaka, sebuah label yang kemudian menyebar luas di publik dan memicu berbagai spekulasi, terutama di media sosial.

    “Sejak kemarin dia terus menangis karena pemberitaan ini. Orang-orang melihat dari gadget masing-masing, lalu seolah dia diadili, bukan oleh pengadilan resmi, bukan oleh media, tapi oleh media sosial dan para buzzer,” ujar Alvon Kurnia Palma, kuasa hukum Paula, dikutip dari kanal YouTube, Jumat (18/4/2025). 

    Menurut Alvon, putusan tersebut telah menimbulkan penilaian yang tidak proporsional dan bisa menyesatkan opini publik. Ia menyoroti bagian dalam pertimbangan hakim yang menyebut adanya relasi Paula dengan pihak lain, yang kemudian dianggap sebagai bukti perselingkuhan, padahal tidak terbukti di pengadilan.

    “Itu yang kami sayangkan. Apa tidak dipikirkan dampaknya? Diktum putusan mungkin bisa dipahami, tapi narasi di pertimbangan hakim justru menimbulkan tafsir yang menyudutkan. Hanya karena disebut ada relasi dengan orang lain, langsung disimpulkan selingkuh dan dinyatakan nusyuz,” tegas Alvon.

    Ia juga menambahkan, Paula Verhoeven menyayangkan amplifikasi label durhaka yang tidak berdasar. Ia sangat mengkhawatirkan label itu akan berpengaruh pada keluarganya, terutama anak-anaknya, Kiano dan Kenzo.

    “Yang jadi perhatian Paula adalah anak-anak. Itu yang bikin dia menangis,” ucapnya.

    Alvon mempertanyakan mengapa hal-hal yang tidak terbukti secara hukum bisa masuk dalam pertimbangan hakim dan justru mencemarkan martabat seseorang.

    “Di persidangan tidak ada bukti bahwa dia berselingkuh. Lalu, dasarnya apa sampai bisa dikualifikasikan sebagai perselingkuhan? Kriteria ‘nusyuz’-nya pun tidak dijelaskan secara jelas dalam putusan. Bahkan diakui sendiri, tapi kenapa itu diumbar?”

    Lebih jauh, Alvon menduga ada pelanggaran etika dalam proses ini dan menyatakan pihaknya sudah melapor ke Komisi Yudisial. Ia juga membuka kemungkinan menempuh langkah hukum lanjutan demi memulihkan nama baik Paula.

    “Itulah kenapa kami punya dugaan, dan kami berhak untuk itu. Maka kami laporkan ke Komisi Yudisial. Soal menjaga martabat ini bukan cuma berlaku di Indonesia, tapi di seluruh dunia. Martabat seseorang harus dihargai.”

    Ia juga menyinggung potensi pelanggaran terhadap Undang-Undang ITE terkait penyebaran tuduhan tanpa dasar di media sosial. Meski begitu, sejak awal, Paula selalu mengingatkan agar persoalan ini tidak mencoreng nama baik mantan suaminya, Baim Wong.

    “Dari awal, Paula sudah menekankan agar persoalan ini tidak merusak nama baik bapaknya anak-anak, Baim Wong,” kata Alvon.

    Kini, Paula Verhoeven tengah fokus memulihkan diri dan keluarganya. Ia berharap proses hukum bisa menjadi jalan untuk menegakkan kembali martabat dan kebenaran.

  • Hotman Paris Terheran-heran Paula Verhoeven Dicap Selingkuh oleh Hakim

    Hotman Paris Terheran-heran Paula Verhoeven Dicap Selingkuh oleh Hakim

    Jakarta, Beritasatu.com – Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea memberikan tanggapannya terkait putusan Pengadilan Agama Jakarta Selatan yang memutuskan perceraian antara Baim Wong dan Paula Verhoeven. Ia mengaku bingung dengan alasan putusan yang menyebut Paula selingkuh dan sebagai istri durhaka.

    “Saya baru pertama kali mendengar ada istilah selingkuh dalam perkara perdata seperti ini. Apakah hanya karena chatting dengan pria lain itu bisa disebut selingkuh? Bahkan pergi ke luar kota pun belum tentu masuk kategori itu,” ujar Hotman, Jumat (18/4/2025).

    Menurut Hotman Paris, dalam kacamata hukum, kabar perselingkuhan Paula Verhoeven harus dibuktikan dengan adanya hubungan fisik yang nyata.

    “Di mata hukum, selingkuh itu harus benar-benar melakukan hubungan seksual, atau istilah saya, dingding-dingding,” tambahnya.

    Ia juga menegaskan tidak setuju dengan penggunaan istilah selingkuh dalam putusan tersebut, kecuali terdapat bukti kuat seperti rekaman atau saksi persetubuhan.

    “Kalau hanya chatting atau kedekatan biasa dengan pria lain, itu bukan selingkuh menurut hukum. Mungkin alasan yang lebih masuk akal untuk perceraian adalah pertengkaran terus-menerus. Salah satunya dipicu oleh komunikasi istri dengan pria lain,” ujarnya.

    Hotman pun menilai bahwa jika hanya berdasarkan bukti ringan seperti pesan singkat, putusan hakim bisa masuk kategori pelanggaran etik.

    “Karena selingkuh, secara hukum, harus ada bukti nyata. Harus ada bukti fisik,” tegas Hotman Paris terkait putusan perceraian Paula Verhoeven dan Baim Wong.

  • Hotman Paris Tawarkan Jabatan Spesial untuk Paula Verhoeven

    Hotman Paris Tawarkan Jabatan Spesial untuk Paula Verhoeven

    Jakarta, Beritasatu.com – Di tengah kisruh masalah perceraian Baim Wong dan Paula Verhoeven, pengacara senior Hotman Paris ikut berkomentar terkait masalah hukum yang dihadapi keduanya.

    Namun yang menarik, Hotman Paris kini mengajak Paula Verhoeven untuk menjadi asisten pribadinya.

    Hal itu diungkapkan Hotman dalam akun Instagramnya yang dikutip Beritasatu.com, Jumat (18/4/2025).

    “Halo Paula, Kamu sudah waktunya untuk meniti kariermu. Saya tunggu kamu chat aku, siapa tahu kau bisa menjadi aspri (asisten pribadi) khusus,” ungkap Hotman Paris.

    Hotman mengaku siap menghadirkan keceriaan bagi Paula di tengah kesedihannya atas putusan hakim yang memutuskan berselingkuh dan disebut jadi istri durhaka.

    “Paula yang baru cerai, diputus oleh hakim yang katanya selingkuh. Saya akan berusaha membuat kamu ceria,” tegas Hotman.

    Dalam kesempatan terakhir, Hotman juga berharap Paula Verhoeven kuat menghadapi masalahnya dan jangan bersedih terus.  

    “Jadi segera chat Hotman Paris siapa tahu kamu mau jadi aspri. Jadi Paula Verhoeven jangan bersedih. See you Paula,” tandasnya. 
     

  • Laporan Paula Verhoeven ke Komisi Yudisial Dinilai Salah Alamat

    Laporan Paula Verhoeven ke Komisi Yudisial Dinilai Salah Alamat

    Jakarta, Beritasatu.com – Langkah Paula Verhoeven yang melaporkan Majelis Hakim Pengadilan Agama Jakarta Selatan ke Komisi Yudisial (KY) dinilai salah alamat oleh Kuasa Hukum Baim Wong, Fahmi Bachmid. Ia menilai, Komisi Yudisial bukan lembaga yang berwenang menilai fakta hukum atau putusan pengadilan agama.

    “Saya nilai (laporan Paula Verhoeven ke KY) tidak pada tempatnya dan tidak tepat mempersoalkan penilaian Majelis Hakim Pengadilan Agama Jakarta Selatan atas persoalan ini,” kata Fahmi, dikutip dari channel YouTube, Jumat (18/4/2025).

    Fahmi menyampaikan, pihaknya tidak mempermasalahkan apabila Paula menempuh jalur hukum lain terkait putusan cerai yang dijatuhkan oleh Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada Rabu (16/4/2025).

    “Saya pikir itu hak orang untuk mengadu ke mana saja. Silakan saja, selama masih berada di wilayah hukum Republik Indonesia,” ucapnya.

    Lebih lanjut, Fahmi menilai putusan majelis hakim telah sesuai dengan fakta persidangan. Ia menyebut, terdapat 86 bukti tertulis serta keterangan saksi dan ahli yang mendukung putusan tersebut.

    “Saya menilai wajar majelis hakim mengambil putusan itu, bukan jadi kemauan majelis hakim karena semua ada rujukannya, ada dasar hukumnya, ada fakta-faktanya, ada saksi ahli juga serta bukti tertulis, sehingga tidak ada fitnah,” kata Fahmi.

    Sebelumnya, Paula Verhoeven pada Kamis (17/4/2025) mengajukan laporan ke Komisi Yudisial atas isi putusan hakim yang menyebut dirinya berselingkuh dan sebagai istri yang durhaka. Paula merasa diperlakukan tidak adil dan menilai hakim telah melanggar kode etik dalam memutus perkara perceraiannya dengan Baim Wong.

  • Laporan Paula Verhoeven ke Komisi Yudisial Dinilai Salah Alamat

    Paula Verhoeven Kecewa Pria Diduga Selingkuhannya Enggan Bersaksi

    Jakarta, Beritasatu.com – Paula Verhoeven menyayangkan keputusan Nico Surya, pria yang diduga merupakan selingkuhannya, lantaran mengundurkan diri sebagai saksi dalam proses sidang cerainya dengan Baim Wong.

    Paula mengungkapkan, dirinya dan tim hukum sebenarnya sudah berupaya menghadirkan Nico sebagai saksi jauh sebelum sidang putusan cerai yang digelar pada Rabu (16/4/2025).

    “Sebenarnya saya sudah berusaha. Awalnya kami sepakat, kami juga berteman dari pihak sana, tetapi saya tidak tahu apa yang jadi alasan mereka mundur dari kesepakatan menjadi saksi,” ujar Paula Verhoeven saat melaporkan Majelis Hakim Pengadilan Agama Jakarta Selatan ke Komisi Yudisial, Kamis (17/4/2025).

    Menurut Paula, pengunduran diri Nico sangat mempengaruhi jalannya persidangan dan hasil keputusan majelis hakim.

    “Karena ini tidak hanya berdampak pada saya, tapi juga ke beliau dan keluarganya,” imbuh ibu dua anak itu.

    Meski kecewa, Paula Verhoeven mengaku mengambil hikmah dari perceraiannya dengan Baim Wong. Ia menyadari pentingnya tidak terlalu menggantungkan harapan pada orang lain dalam menghadapi ujian hidup.

    “Dalam kasus perceraian ini saya banyak belajar, kita nggak bisa bergantung ke manusia. Saya sebagai manusia terus belajar untuk menjadi lebih baik,” ungkapnya.

    Diketahui, putusan Pengadilan Agama Jakarta Selatan menyebut Paula sebagai istri durhaka. Paula dengan tegas membantah tuduhan tersebut. Ia bersumpah tidak pernah berselingkuh selama menikah dengan Baim Wong.

    “Saya bersumpah tidak ada perselingkuhan selama saya menjalani pernikahan. Tidak ada juga bukti perselingkuhan di persidangan,” ujar Paula Verhoeven.

  • Disebut Istri Durhaka, Pengacara Paula Verhoeven: Diadili oleh Buzzer

    Curhat di KY, Paula: Anak Saya Akan Lihat Fitnah Ini Saat Dewasa

    Jakarta, Beritasatu.com – Aktris dan model Paula Verhoeven mengungkapkan perasaannya di Komisi Yudisial (KY). Ia seolah curhat di KY pascaputusan cerai dengan Baim Wong.  Diketahui Paula Verhoeven memang mengunjungi kantor KY di kawasan Salemba, Jakarta Pusat, untuk melayangkan  aduan terkait dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan majelis hakim Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan.

    Di KY, Paula dengan tegas mengungkapkan bahwa dia merasa dirugikan oleh beberapa poin yang disampaikan oleh hakim dalam putusan cerainya.

    “Saya sudah tidak tahan lagi. Fitnah ini sudah terlalu jauh. Saya punya dua anak laki-laki, dan suatu hari mereka akan melihat berita yang beredar masif saat ini,” ujar Paula sambil menahan tangis seolah curhat di KY.

     “Mereka akan tahu betapa besar dampak dari fitnah yang ditujukan pada saya,” sambungnya. 

    Paula juga menegaskan bahwa tuduhan perselingkuhan yang dilontarkan oleh Baim Wong maupun yang tercantum dalam putusan cerai tersebut adalah tidak benar. 

    “Apa yang saya katakan bisa saya pertanggungjawabkan hingga ke akhirat. Saya dengan tegas menyatakan bahwa selama pernikahan kami, tidak ada perselingkuhan, dan tidak ada bukti yang mendukung tuduhan tersebut,” lanjut Paula.

    Namun, meski membantah tuduhan itu, Paula mengakui bahwa dirinya tidak sempurna baik sebagai istri maupun ibu. Dia melihat aduan yang dia ajukan ke KY sebagai bagian dari usahanya untuk mendapatkan keadilan, demi masa depan anak-anaknya, Kiano dan Kenzo.

    “Saya memang manusia biasa, saya tidak luput dari kesalahan, saya bukan istri yang sempurna. Tapi dalam pernikahan, saya sudah berusaha menjadi istri yang baik,” ujar Paula. 

    “Namun, saya tidak bisa mengontrol semuanya. Yang bisa saya kontrol hanya diri saya sendiri,” tandasnya.

    Aduan Paula yang seperti curhat ke KY menjadi langkah yang diambilnya untuk mencari kebenaran dan memastikan agar anak-anaknya kelak tidak terpengaruh oleh fitnah yang beredar, yang bisa mempengaruhi masa depan mereka.

  • Laporan Paula Verhoeven ke Komisi Yudisial Dinilai Salah Alamat

    Bantah Selingkuh, Paula Verhoeven Siap Tanggung Jawab di Akhirat

    Jakarta, Beritasatu.com – Paula Verhoeven mengaku kecewa atas putusan Majelis Hakim Pengadilan Agama Jakarta Selatan yang menyebut dirinya berselingkuh dalam perkara perceraian dengan Baim Wong.

    Putusan tersebut menyebut Paula sebagai istri durhaka, yang menurutnya tidak benar. Paula tegas membantah tuduhan tersebut dan bersumpah tidak pernah berselingkuh selama pernikahannya dengan Baim Wong.

    “Saya bersumpah dan menyatakan dengan tegas bahwa tidak ada perselingkuhan selama saya menjalani pernikahan dan tidak ada juga bukti perselingkuhan di persidangan,” ujar Paula Verhoeven saat melaporkan Majelis Hakim Pengadilan Agama Jakarta Selatan ke Komisi Yudisial di kawasan Matraman, Jakarta, Kamis (17/4/2025).

    Paula juga menegaskan, ia siap mempertanggungjawabkan ucapannya di akhirat demi menjaga nama baik dan mental anak-anaknya yang masih kecil.

    “Saya bisa mempertanggungjawabkan semua perkataan saya, perlakuan saya di akhirat kelak. Saya lakukan ini demi menjaga mentalitas anak-anak saya yang masih kecil dan nantinya mereka akan beranjak dewasa,” tambahnya.

    Paula mengungkapkan, ia mendatangi Komisi Yudisial untuk meminta keadilan dan memohon agar bukti-bukti terkait tuduhan perselingkuhan tersebut diperlihatkan.

    “Saya di sini (KY) untuk meminta keadilan agar mereka bisa membeberkan bukti-bukti yang ada,” jelas Paula.

    Selama persidangan, Paula mengaku telah membantah semua tuduhan perselingkuhan yang diarahkan kepadanya. Ia menegaskan tidak ada bukti-bukti yang mendukung tuduhan tersebut, termasuk tidak ada rekaman saksi yang melihat ia berselingkuh.

    “Semua sudah saya lakukan dan memang tidak ada bukti perselingkuhan itu, tidak ada rekaman saksi yang melihat kalau saya berselingkuh, tetapi kenapa hasil putusannya seperti ini, makanya saya ke KY untuk itu (meminta keadilan),” pungkas Paula Verhoeven.

  • Apa Itu Nafkah Mut’ah Yang Diterima Paula Verhoeven Rp 1 Miliar Setelah Bercerai

    Apa Itu Nafkah Mut’ah Yang Diterima Paula Verhoeven Rp 1 Miliar Setelah Bercerai

    TRIBUNJATENG.COM – Paula Verhoeven resmi bercerai dengan Baim Wong melalui sidang putusan cerai yang dibacakan majelis hakim Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Rabu (16/4/2025).

    Dalam putusan cerai itu, Baim Wong diwajibkan membayar nafkah mut’ah kepada Paula Verhoeven sebesar Rp1 miliar sesuai pertimbangan dari majelis hakim.

    Diketahui nafkah mut’ah merupakan pemberian uang atau benda yang diberikan mantan suami kepada mantan istri setelah bercerai.

    “Ditetapkanlah mut’ah termohon selaku istri yang diceraikan oleh pemohon itu berupa uang sejumlah Rp1 miliar,” kata Suryana, Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Rabu, dikutip dari Warta Kota.

    Baim Wong tidak keberatan dengan putusan pengadilan soal nafkah mut’ah sebesar Rp1 miliar.

    Fahmi Bachmid, kuasa hukum Baim Wong menyatakan, kliennya tidak peduli soal uang dalam proses perceraian ini.

    “Uang bisa dicari, itu bukan problem,” kata Fahmi Bachmid.

    Menurut Fahmi Bachmid, Baim Wong hanya peduli soal pembuktian perselingkuhan Paula Verhoeven dan hak asuh anak.

    “Bagi Baim, yang penting terbukti adanya perselingkuhan, anak dalam keadaan trauma, dan terbukti semua apa yang selama ini ada dalam proses persidangan,” kata Fahmi Bachmid.

    Akibat perceraian itu Paula Verhoeven hanya berhak mendapatkan nafkah mut’ah dari Baim Wong.

    Paula Verhoeven dinyatakan tidak berhak mendapat nafkah madhiyah dan nafkah iddah karena terbukti selingkuh dengan pria berinisial NS.

    Bukti perselingkuhan itu membuat Paula Verhoeven dinyatakan sebagai istri nusyuz dalam hukum Islam.

    “Dalam ketentuan kompilasi hukum Islam dalam pasal 149 huruf (b) itu jelas sekali, istri yang diceraikan untuk nafkah, baik nafkah madhiyah atau iddah, itu dengan syarat kalau tidak berlaku nusyuz,” kata Suryana.

    Sementara untuk masalah hak asuh anak, majelis hakim menetapkan Baim Wong dan Paula Verhoeven tetap mengasuh kedua anaknya bersama dan bergantian.

    Sementara itu, Paula Verhoeven melaporkan hakim Pengadilan Agama Jakarta Selatan ke Komisi Yudisial, Kamis (17/4/2025).

    Hal ini menjadi sorotan lantaran aduan ini dilontarkan Paula usai sehari bercerai dengan Baim Wong pada Rabu (16/4/2025).

    Dalam sidang cerai, model itu ditetapkan hakim berselingkuh dari Baim Wong.

    Bahkan hakim menyebutnya istri yang nusyuz atau ‘istri durhaka’.

    Menurut Paula, hal tersebut adalah fitnah.

    Aduan Paula Verhoeven ke Komisi Yudisial terkait dugaan pelanggaran kode etik.

    Didampingi tim kuasa hukumnya, Paula membuat aduan tersebut di Ruang Pengaduan Komisi Yudisial. 

    Dia mengaku merasa dirugikan karena beberapa hal dalam putusan cerai tersebut yang dinilai fitnah.

    “Fitnah ini sudah terlalu jauh, di sini saya punya dua anak laki-laki, dimana suatu hari ketika mereka dewasa mereka akan melihat berita yang saat ini beredar yang begitu masif,” kata Paula Verhoeven seraya menahan tangis.

    Dalam kesempatan itu, Paula lagi-lagi membantah adanya perselingkuhan seperti yang ditudingkan Baim Wong dalam proses perceraian mereka.

    Dia juga berani menjamin bahwa pengakuannya ini bisa dia pertanggungjawabkan.

    “Apa yang saya ucapkan bisa saya pertanggungjawabkan hingga ke akhirat, saya secara tegas mengatakan bahwa selama pernikahan tidak ada perselingkuhan, dan tidak ada juga bukti-bukti perselingkuhan,” lanjutnya.

    Sebagai seorang istri dan seorang ibu, Paula menyadari bahwa dia tidak sempurna.

    Namun, langkah ini harus dia tempuh untuk mencari keadilan demi kebaikan kedua anaknya, Kiano dan Kenzo.

    “Sebenarnya saya manusia biasa, saya tidak luput dalam kesalahan, saya bukan istri yang sempurna tapi dalam pernikahan saya sudah berusaha menjadi istri yang baik,” ujar Paula.

    “Tapi semua tidak bisa saya kontrol, yang saya kontrol hanya yang ada dalam diri saya ya, itu aja yang bisa saya sampaikan,” tandasnya. (*)

     

  • Divonis Istri Durhaka, Paula Verhoeven Cari Keadilan!

    Divonis Istri Durhaka, Paula Verhoeven Cari Keadilan!

    Jakarta, Beritasatu.com – Paula Verhoeven mengungkapkan kekecewaan dan kesedihannya terkait putusan perceraian dengan Baim Wong yang diputuskan oleh Majelis Hakim Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada Rabu (16/4/2025). Dalam putusannya, Paula dinyatakan bersalah atas tuduhan perselingkuhan dan disebut sebagai istri durhaka.

    Menanggapi hal ini, Paula Verhoeven memutuskan untuk mengambil langkah hukum dengan melaporkan Majelis Hakim Pengadilan Agama Jakarta Selatan ke Komisi Yudisial. Ia merasa ada kejanggalan dalam putusan tersebut yang diduga melanggar kode etik dan pedoman perilaku hakim.

    “Saya merasa ada kejanggalan dalam putusan majelis hakim karena saya merasa ada dugaan terjadinya pelanggaran kode etik dan pedoman perilaku hakim yang salah yang diputus di Pengadilan Agama Jakarta Selatan,” ujar Paula Verhoeven, Kamis (17/4/2025).

    Selain itu, Paula juga menyinggung mengenai peran Nico Surya, yang sebelumnya disebut-sebut sebagai pihak yang dituduh berselingkuh dengannya. Ia mengatakan meski awalnya sepakat untuk berteman dan menjadi saksi, Nico Surya mendadak mundur dan hal ini memengaruhi proses persidangan.

    “Sebenarnya awalnya sepakat berteman dan akan jadi saksi, tetapi saya juga tidak tahu kenapa tiba-tiba mereka (Nico) mengundurkan diri menjadi saksi,” tambahnya.

    Meskipun kecewa dengan putusan tersebut, Paula Verhoeven menganggap permasalahan ini sebagai ujian yang harus ia jalani untuk berkembang lebih baik dalam kehidupannya.

    “Buat saya ini adalah ujian naik kelas yang mungkin memang harus saya jalani, tetapi yang pasti saya ke sini karena saya mau cari keadilan,” kata Paula Verhoeven.