Tag: Pandji Pragiwaksono

  • Ade Armando Sindir Pandji: Cuma Komedi atau Ada Agenda?

    Ade Armando Sindir Pandji: Cuma Komedi atau Ada Agenda?

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Politikus PSI Ade Armando, turut angkat bicara terkait materi yang ditampilkan komika Pandji Pragiwaksono dalam spesial show bertajuk Men’s Rea.

    Armando mengatakan, terdapat kesan kuat bahwa materi tersebut sarat muatan kebencian terhadap Wakil Presiden terpilih, Gibran Rakabuming Raka.

    “Saya menangkap kesan Panji memang sangat benci pada Gibran dan ingin men-share kebencian itu kepada para fansnya,” ujar Armando dikutip pada Jumat (9/1/2026).

    Menurut Armando, pertanyaan mendasar yang muncul justru terkait motif di balik sikap tersebut.

    “Pertanyaannya, mengapa? Ini yang sangat mengganggu saya,” timpalnya.

    Ia juga menyinggung klaim Pandji yang menyebut ingin memberikan pencerahan kepada masyarakat.

    Mamun, kata dia, pendekatan yang digunakan justru menimbulkan tanda tanya.

    “Dia bilang dia ingin agar masyarakat Indonesia tidak. Tapi joke-joke yang dia gunakan justru menunjukkan keterbatasan pengetahuan dia,” tukasnya.

    Lebih jauh, Armando menduga ada kemungkinan agenda lain di balik materi yang disampaikan Pandji.

    Ia mengaitkan hal tersebut dengan rekam jejak politik sang komika.

    “Tapi bisa jadi memang ada agenda lain di belakang Panji. Kita tentu masih ingat dia adalah tim sukses Anies Baswedan di masa lalu,” terangnya.

    Armando kemudian menarik benang merah dengan konstelasi politik ke depan.

    Ia menyebut, jika Anies Baswedan kembali maju pada Pilpres 2029 dan popularitas Gibran terus meningkat, maka posisi Gibran masih sangat strategis.

    “Jadi kalau Anies diperkirakan akan maju lagi dalam Pilpres 2029 dan saat ini popularitas Gibran semakin meningkat,” Armando menuturkan.

  • Polda Metro Jaya Bakal Selidiki Laporan Terhadap Pandji Pragiwaksono

    Polda Metro Jaya Bakal Selidiki Laporan Terhadap Pandji Pragiwaksono

    Bisnis.com, JAKARTA — Polda Metro Jaya bakal menyelidiki laporan polisi terkait dengan komika Pandji Pragiwaksono.

    Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto mengatakan laporan terhadap Pandji itu berkaitan dengan dugaan penghasutan dan penistaan agama dalam acara Mens Rea.

    “Tentang dugaan penghasutan di muka umum dan dugaan penistaan agama berkaitan dengan pernyataan dalam sebuah acara bertajuk Mens Rea,” ujar Budi saat dihubungi, Jumat (9/1/2026).

    Dia menambahkan, saat ini penyelidik bakal menjadwalkan klarifikasi terhadap pihak-pihak terkait baik itu pelapor maupun terlapor.

    Selain itu, penyelidik juga bakal menganalisa barang bukti yang dibawa pelapor dalam kasus terkait materi stand up comedy ini.

    “Penyidik akan melakukan klarifikasi dan analisa barang bukti, agar masyarakat tetap bijak dalam menyampaikan informasi,” pungkasnya.

    Diberitakan sebelumnya, Komika Pandji Pragiwaksono telah dilaporkan ke Polda Metro Jaya Angkatan Muda Nahdlatul Ulama (NU) bersama Aliansi Muda Muhammadiyah yang mengaku sebagai korban.

    Laporan itu teregister dengan nomor LP/B/166/I/2026/SPKT/POLDA METRO JAYA pada 8 Januari 2026.

    Pelapor sekaligus Presidium Angkatan Muda NU, Rizki Abdul Rahman menyampaikan pihaknya melaporkan Pandji karena diduga telah memfitnah NU dan Muhammadiyah terlibat dalam politik praktis.

    Dia menambahkan, tudingan terhadap NU dan Muhammadiyah yang dibawakan pada materi stand up comedy ini berpotensi memecah belah bangsa hingga membuat kegaduhan.

    Lebih jauh, materi stand up comedy itu juga dinilai telah mencederai martabat khususnya kelompoknya NU hingga Muhammadiyah.

    “Seolah-olah NU dan Muhammadiyah mendapatkan tambang begitu karena imbalan begitu ya imbalan karena telah memberikan suaranya terhadap kontestasi pemilu yang kemarin,” ujar Rizki kepada wartawan, dikutip Kamis (8/1/2026).

  • Angkatan Muda NU Laporkan Pandji Pragiwaksono ke Polisi, Gus Ulil: Bukan Organ NU

    Angkatan Muda NU Laporkan Pandji Pragiwaksono ke Polisi, Gus Ulil: Bukan Organ NU

    Angkatan Muda NU Laporkan Pandji Pragiwaksono ke Polisi, Gus Ulil: Bukan Organ NU
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Ulil Abshar Abdalla menegaskan bahwa aliansi mengatasnamakan Angkatan Muda Nahdlatul Ulama yang melaporkan komika Pandji Pragiwaksono ke Polda Metro Jaya bukan bagian dari PBNU.
    “Bukan organ
    NU
    itu,” kata Gus Ulil, saat dikonfirmasi Kompas.com, Jumat (9/1/2025).
    Sedang ramai dibicarakan terkait aliansi yang mengaku
    Angkatan Muda Nahdlatul Ulama
    (NU) bersama Aliansi Muda Muhammadiyah melaporkan komika
    Pandji Pragiwaksono
    ke
    Polda Metro Jaya
    .
    Mereka melaporkan Pandji terkait materi dalam pertunjukan komedi bertajuk Mens Rea.
    Laporan tersebut dilayangkan ke Polda Metro Jaya pada Rabu (7/1/2025), dengan dugaan pencemaran nama baik.
    Pelapor juga menyerahkan barang bukti berupa materi yang disampaikan Pandji melalui salah satu platform saat acara Mens Rea berlangsung.
    Rizki Abdul Rahman Wahid, pelapor yang merupakan Presidium Angkatan Muda NU, mengatakan, laporan dibuat karena materi komedi yang disampaikan Pandji dinilai menghina, menimbulkan kegaduhan, serta berpotensi memecah belah masyarakat.
    “Angkatan Muda NU kami melaporkan bahwa ada kasus yang menurut kami beliau merendahkan, memfitnah, dan cenderung menimbulkan kegaduhan di ruang media serta memecah belah bangsa,” ujar Rizki, dikutip dari Kompas TV.
    Menurut Rizki, materi tersebut juga menimbulkan keresahan, khususnya di kalangan anak muda Nahdliyin dan Aliansi Muda Muhammadiyah.
    Sebelumnya, Pandji Pragiwaksono dalam pertunjukan komedi bertajuk Mens Rea yang ditayangkan di salah satu platform streaming digital membahas terkait politik dan kondisi demokrasi di Indonesia.
    Copyright 2008 – 2026 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • ​Fakta-fakta Pandji Pragiwaksono Dilaporkan Angkatan Muda NU

    ​Fakta-fakta Pandji Pragiwaksono Dilaporkan Angkatan Muda NU

    Jakarta: Komika Panji Pragiwaksono dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh pemuda Angkatan Muda Nahdlatul Ulama (NU). Laporan tersebut dibuat oleh Presidium Angkatan Muda NU, Rizki Abdul Rahman Wahid. 

    Laporan itu berkaitan dengan materi stand up comedy Pandji yang menyinggung beberapa hal terkait eksistensi NU dalam kancah politik Indonesia.
     
    Singgung tambang NU

    Dalam materinya, Pandji menyinggung pemberian konsesi tambang oleh pemerintah kepada NU. Materi tersebut disampaikan Panji dalam pertunjukan bertajuk Mens Rea yang ramai diperbincangkan publik dan ditayangkan di platform Netflix.

    “Kami pada kesempatan malam hari ini, alhamdulillah dalam rangka untuk melaporkan salah satu seniman, stand up comedian ini yang menjadi rangkaian kita tadi siang kita melakukan aksi, yang terus kemudian kita melaporkan,” kata Rizki kepada wartawan, Kamis (8/1).
     

     

    NU tuding fitnah

    Rizki menilai pernyataan Pandji telah merendahkan, memfitnah, serta berpotensi menimbulkan kegaduhan di ruang publik dan memecah belah bangsa. Pernyataan tersebut juga dinilai menimbulkan keresahan, khususnya bagi warga Nahdliyin dan Aliansi Muda Muhammadiyah.

    Rizki berharap Polda Metro Jaya segera menindaklanjuti laporan tersebut karena dianggap telah merendahkan ormas Islam terbesar di Indonesia. Ia juga meminta agar Panji segera dipanggil untuk dimintai klarifikasi.

    “Dan kalau memang ada apa berikut dengan bukti-bukti yang kita lampirkan bisa ditindaklanjuti ya, secepatnya bisa diproses begitu,” ungkap Rizki.
     
    Pandji dipersangkakan UU tentang tindak pidana terhadap agama

    Dalam laporannya tertulis pelapor mempersangkakan dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 Pasal 300 dan Pasal 301 mengatur tentang Tindak Pidana terhadap Agama dan Kepercayaan. Laporan terhadap Panji telah teregister dengan nomor LP/B/166/I/2026/SPKT/POLDA METRO JAYA. 
     
    Tentang Mens Rea

    Mens Rea merupakan tajuk dari stand-up comedy special ke-10 milik Pandji Pragiwaksono. Pertunjukan ini dikenal menonjolkan kritik sosial serta satire tajam terhadap dinamika politik di Indonesia.

    Pertunjukan Mens Rea sendiri telah digelar secara langsung di Indonesia Arena, Jakarta, pada 30 Agustus 2025. Namun, rekamannya baru tersedia dan ditayangkan secara global melalui layanan streaming Netflix sejak 27 Desember 2025.

    Jakarta: Komika Panji Pragiwaksono dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh pemuda Angkatan Muda Nahdlatul Ulama (NU). Laporan tersebut dibuat oleh Presidium Angkatan Muda NU, Rizki Abdul Rahman Wahid. 
     
    Laporan itu berkaitan dengan materi stand up comedy Pandji yang menyinggung beberapa hal terkait eksistensi NU dalam kancah politik Indonesia.
     

    Singgung tambang NU

    Dalam materinya, Pandji menyinggung pemberian konsesi tambang oleh pemerintah kepada NU. Materi tersebut disampaikan Panji dalam pertunjukan bertajuk Mens Rea yang ramai diperbincangkan publik dan ditayangkan di platform Netflix.
     
    “Kami pada kesempatan malam hari ini, alhamdulillah dalam rangka untuk melaporkan salah satu seniman, stand up comedian ini yang menjadi rangkaian kita tadi siang kita melakukan aksi, yang terus kemudian kita melaporkan,” kata Rizki kepada wartawan, Kamis (8/1).
     

     

    NU tuding fitnah

    Rizki menilai pernyataan Pandji telah merendahkan, memfitnah, serta berpotensi menimbulkan kegaduhan di ruang publik dan memecah belah bangsa. Pernyataan tersebut juga dinilai menimbulkan keresahan, khususnya bagi warga Nahdliyin dan Aliansi Muda Muhammadiyah.

    Rizki berharap Polda Metro Jaya segera menindaklanjuti laporan tersebut karena dianggap telah merendahkan ormas Islam terbesar di Indonesia. Ia juga meminta agar Panji segera dipanggil untuk dimintai klarifikasi.
     
    “Dan kalau memang ada apa berikut dengan bukti-bukti yang kita lampirkan bisa ditindaklanjuti ya, secepatnya bisa diproses begitu,” ungkap Rizki.
     

    Pandji dipersangkakan UU tentang tindak pidana terhadap agama

    Dalam laporannya tertulis pelapor mempersangkakan dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 Pasal 300 dan Pasal 301 mengatur tentang Tindak Pidana terhadap Agama dan Kepercayaan. Laporan terhadap Panji telah teregister dengan nomor LP/B/166/I/2026/SPKT/POLDA METRO JAYA. 
     

    Tentang Mens Rea

    Mens Rea merupakan tajuk dari stand-up comedy special ke-10 milik Pandji Pragiwaksono. Pertunjukan ini dikenal menonjolkan kritik sosial serta satire tajam terhadap dinamika politik di Indonesia.
     
    Pertunjukan Mens Rea sendiri telah digelar secara langsung di Indonesia Arena, Jakarta, pada 30 Agustus 2025. Namun, rekamannya baru tersedia dan ditayangkan secara global melalui layanan streaming Netflix sejak 27 Desember 2025.
     
    Cek Berita dan Artikel yang lain di

    Google News

    (PRI)

  • Buntut Bahas Tambang, Komika Pandji Dipolisikan Organisasi Kepemudaan NU dan Muhammadiyah

    Buntut Bahas Tambang, Komika Pandji Dipolisikan Organisasi Kepemudaan NU dan Muhammadiyah

    GELORA.CO –  Pelawak tunggal atau Komika Indonesia Pandji Pragiwaksono dilaporkan oleh pihak yang mengatasnamakan Angkatan Muda Nahdlatul Ulama dan Aliansi Muda Muhammadiyah ke Polda Metro Jaya terkait dugaan pencemaran nama baik organisasi Islam. Pelaporan terkait materi stand-up Pandji.

    “Kami menganggap bahwa yang saya laporkan ini oknum terlapor berinisial P ini dianggap menebarkan isu-isu yang kurang positif gitu, telah merendahkan, memfitnah khususnya organisasi keislaman yang terbesar di Indonesia, yaitu NU dan Muhammadiyah,” kata pelapor Rizki Abdul Rahman Wahid yang mewakili Angkatan Muda Nahdhatul Ulama (NU) dan Muhammadiyah dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (8/1/2026).

    Rizki juga menjelaskan dalam narasinya terlapor menganggap bahwa NU dan Muhammadiyah terlibat dalam politik praktis.

    “Yang terus kemudian ini disampaikan seolah-olah NU dan Muhammadiyah mendapatkan tambang begitu karena imbalan karena telah memberikan suaranya terhadap kontestasi pemilu yang kemarin,” katanya. 

    Ia menilai ucapan terlapor dalam konten di salah satu aplikasi streaming sangat mencederai untuk dirinya dan khususnya teman-teman dan juga anak-anak muda NU dan Muhammadiyah. Rizki juga berharap laporannya dan temuannya segera mungkin untuk ditindaklanjuti oleh Polda Metro Jaya.

    “Kalau bisa secepatnya untuk dipanggil untuk diklasifikasi dan kalau ada memang berikut bukti-bukti yang kita lampirkan bisa ditindaklanjuti secepatnya bisa diproses,” katanya.

    Laporan tersebut telah diterima oleh SPKT Polda Metro Jaya pada Rabu (7/1) dengan nomor STTLP/B/166/I/2026/SPKT/POLDA METRO JAYA. Dalam laporannya tertulis pelapor mempersangkakan pelapor dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 Pasal 300 dan Pasal 301 mengatur tentang Tindak Pidana terhadap Agama dan Kepercayaan.

  • Imbas Materi Mens Rea, Pemuda NU dan Muhammadiyah Laporkan Pandji ke Polda Metro Jaya

    Imbas Materi Mens Rea, Pemuda NU dan Muhammadiyah Laporkan Pandji ke Polda Metro Jaya

    Bisnis.com, JAKARTA — Komika Pandji Pragiwaksono dilaporkan ke Polda Metro Jaya buntut membawakan materi saat stand up comedy bertajuk “Mens Rea” di Jakarta.

    Hal ini dilaporkan oleh Angkatan Muda Nahdlatul Ulama (NU) bersama Aliansi Muda Muhammadiyah yang mengaku sebagai korban. Laporan itu teregister dengan nomor LP/B/166/I/2026/SPKT/POLDA METRO JAYA pada 8 Januari 2026.

    Pelapor sekaligus Presidium Angkatan Muda NU, Rizki Abdul Rahman menyampaikan pihaknya melaporkan Pandji karena diduga telah memfitnah NU dan Muhammadiyah terlibat dalam politik praktis.

    “Seolah-olah NU dan Muhammadiyah mendapatkan tambang begitu karena imbalan begitu ya imbalan karena telah memberikan suaranya terhadap kontestasi pemilu yang kemarin,” ujar Rizki kepada wartawan, dikutip Kamis (8/1/2026).

    Dia menambahkan tudingan terhadap NU dan Muhammadiyah yang dibawakan pada materi stand up comedy ini berpotensi memecah belah bangsa hingga membuat kegaduhan.

    Lebih jauh, materi stand up comedy yang viral di media sosial itu juga dinilai telah mencederai martabat, khususnya kelompoknya NU hingga Muhammadiyah. 

    “Tentu ini kan sangat mencederai untuk saya dan khususnya teman-teman anak-anak muda NU dan Muhammadiyah,” imbuhnya.

    Dia pun berharap agar kasus ini bisa ditindaklanjuti oleh kepolisian dengan memanggil pihak-pihak terkait termasuk Pandji untuk dimintai klarifikasi.

    “Kalau bisa secepatnya untuk dipanggil untuk diklasifikasi dan kalau ada memang berikut bukti-bukti yang kita lampirkan bisa ditindaklanjuti secepatnya bisa diproses,” pungkasnya.

    Di samping itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto membenarkan bahwa pihaknya telah menerima laporan polisi terkait materi stand up comedy di acara Mens Rea.

    Dalam hal ini, terlapor alias Pandji dilaporkan atas dugaan pelanggaran Pasal 300 dan 301 KUHP. Pasal ini pada intinya berkaitan dengan tindak pidana penghasutan untuk melakukan permusuhan, kekerasan atau diskriminasi terhadap agama atau kepercayaan orang lain atau kelompok atas dasar agama.

    “Benar diterima laporan 8 Desember 2026, dilaporkan Pasal 300 dan 301 KUHP,” ujar Budi saat dikonfirmasi, Kamis (8/1/2026).

  • 9
                    
                        Pandji Pragiwaksono Dilaporkan ke Polisi, Materi Mens Rea Dinilai Picu Kegaduhan
                        Megapolitan

    9 Pandji Pragiwaksono Dilaporkan ke Polisi, Materi Mens Rea Dinilai Picu Kegaduhan Megapolitan

    Pandji Pragiwaksono Dilaporkan ke Polisi, Materi Mens Rea Dinilai Picu Kegaduhan
    Editor
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Komika Pandji Pragiwaksono dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh Angkatan Muda Nahdlatul Ulama (NU) dan Aliansi Muda Muhammadiyah terkait materi dalam pertunjukan komedi bertajuk Mens Rea.
    Laporan tersebut dilayangkan ke Polda Metro Jaya pada Rabu (7/1/2025) dengan dugaan pencemaran nama baik.
    Pelapor juga menyerahkan barang bukti berupa materi yang disampaikan Pandji melalui salah satu platform saat acara Mens Rea berlangsung.
    “Angkatan Muda NU kami melaporkan bahwa ada kasus yang menurut kami beliau merendahkan, memfitnah, dan cenderung menimbulkan kegaduhan di ruang media serta memecah belah bangsa,” ujar Rizki dikutip dari
    Kompas TV
    .
    Pelapor juga menyebut materi tersebut menimbulkan keresahan, khususnya di kalangan anak muda Nahdliyin dan Aliansi Muda Muhammadiyah.
    “Dan menimbulkan keresahan, khususnya kami sebagai anak muda Nahdliyin, pun juga teman saya sebagai Aliansi Muda Muhammadiyah,” lanjut pernyataan tersebut.
    Sebelumnya, Pandji dalam pertunjukan komedi bertajuk Mens Rea yang ditayangkan di salah satu platform streaming digital, membahas terkait politik dan kondisi demokrasi di Indonesia.
    Copyright 2008 – 2026 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Gak Kapok! Pandji Pragiwaksono Dipolisikan gegara Mens Rea

    Gak Kapok! Pandji Pragiwaksono Dipolisikan gegara Mens Rea

    GELORA.CO  – Komika Pandji Pragiwaksono dilaporkan ke Polda Metro Jaya pada Rabu, 7 Januari 2026 atas tuduhan fitnah dan pencemaran nama baik. Laporan dilayangkan oleh Rizki Abdul Rahman Wahid selaku Presidium Angkatan Muda Nahdlatul Ulama (NU) dan Muhammadiyah.   

    Laporan diajukan disertai dengan barang bukti terkait materi yang disampaikan dalam tayangan Mens Rea di salah satu platform. Pelapor menilai, materi yang disampaikan Pandji Pragiwaksono dianggap memfitnah dan menyebabkan kegaduhan.

    “Kami melaporkan ada kasus menurut kami, beliau merendahkan, memfitnah dan cenderung menimbulkan kegaduhan di ruang media dan memecah belah bangsa, menimbulkan keresahan terhadap khususnya kami sebagai anak muda NU pun teman saya sebagai aliansi muda Muhammadiyah,” ungkap Rizki Abdul Rahman Wahid di Polda Metro Jaya. 

    Dia menambahkan, dalam pelaporannya ke Polda Metro Jaya ini, hanya satu orang yang dilaporkan. Sosoknya adalah stand up comedy berinisial P yang namanya sedang ramai diperbincangkan. 

    “Satu orang (yang dilaporkan), seniman stand up comedian yang belakangan ini ramai diperbincangkan, inisial P,” katanya. 

    Sebagai informasi, Pandji Pragiwaksono dalam materi stand up comedy-nya yang bertajuk Mens Rea membahas soal tambang yang dikelola organisasi masyarakat (Ormas) Islam, yaitu NU dan Muhammadiyah. 

    Berikut isi materi stand up comedy Pandji Pragiwaksono yang membahas tambang dan ormas Islam. 

    “Ada yang ngerti politik balas budi? Gua kasih lo sesuatu, tapi lo kasih gua sesuatu lagi. Emang lo pikir kenapa NU dan Muhammadiyah bisa ngurus tambang? Kenapa kira-kira?” tanya Pandji kepada audiens yang datang langsung ke show-nya. 

    “Karena diminta suaranya, gua kasih sesuatu lo suka, happy lah. Ormas agama ngurus tambang? Happy lah. Done. Biar kita adil, sebenarnya tidak hanya ormas Islam saja, semua ormas agama ditawarin, tapi agama lain nolak,” tambahnya. 

    Pandji melanjutkan, “Ormas Islam, Alhamdulillah, rezeki anak soleh, masa ditolak, ini pasti karena aku rajin sholat, rezeki anak soleh nih. Diambil guys.” 

    Di pertunjukan itu, Pandji pun mengungkapkan, “Gua dengar-dengar HKBP (Huria Kristen Batak Protestan) nolak. HKBP bilang, mohon maaf ini ngurus lapo ribet banget apalagi ngurus tambang. Capek gua!

  • Ferdinand Bela Arie Kriting, Teddy Gusnaidi Dibilang Penjilat Belum Kebagian Kursi

    Ferdinand Bela Arie Kriting, Teddy Gusnaidi Dibilang Penjilat Belum Kebagian Kursi

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Politikus PDIP, Ferdinand Hutahaean, kompak dengan Komika Arie Kriting, menyerang Wakil Ketua Umum Partai Garuda, Teddy Gusnaidi.

    Seperti diketahui, antara Teddy dan Arie sebelumnya terlibat perdebatan tentang buzzer di Media Sosial X.

    Di tengah perdebatan, muncul Ferdinand memberikan skakmat kepada Teddy dengan menyebutnya sebagai penjilat penguasa.

    Celakanya, Ferdinand menuturkan bahwa Teddy yang selama ini intens pasang badan bagi penguasa tidak kunjung mendapat jabatan.

    “Si penjilat ini tak kunjung dapat tempat,” ujar Ferdinand di X @ferdinand_mpu (8/1/2026).

    Ferdinand bilang, tidak heran jika Teddy hingga saat ini bersikap seperti Politikus PSI Ade Armando. Terus berteriak sampai mendapat potongan kue.

    “Maka tak heran kalau dirinya selalu berupaya seperti Ade Armando,” tandasnya.

    Sebelumnya, Teddy tidak terima dengan materi stand up Pandji Pragiwaksono. Salah satu bagian materinya menyebut Wapres Gibran ngantukan.

    Berangkat dari situ, ia menyolek Arie Kriting sebagai rekan seprofesi Pandji.

    “Mas Arie izin bertanya, apakah dapat dibenarkan Pandji dalam mencari nafkah untuk makan keluarganya, dengan cara menghina fisik orang lain, yang bukan partner kerjanya?,” ucap Teddy.

    Lanjut dia, jika hal tersebut tidak dibenarkan, kenapa komika lain, termasuk Arie Kriting, ikut membela Pandji Pragiwaksono.

    “Kalau anda membenarkan hal itu, apakah boleh orang lain mengolok-olok fisik mas Arie dan kawan-kawan Komika?,” timpalnya.

    Suami Indah Permatasari itu memilih tidak terjebak dalam pertanyaan Teddy. Ia hanya melempar pertanyaan balik agar politikus Partai Garuda itu memperjelas kembali pertanyaannya.

  • Mahfud MD Pastikan Materi Stand Up Pandji soal Gibran Tak Bisa Dijerat Pidana

    Mahfud MD Pastikan Materi Stand Up Pandji soal Gibran Tak Bisa Dijerat Pidana

    Bisnis.com, JAKARTA — Pakar Hukum Tata Negara Mahfud MD menilai materi stand up comedy yang dibawakan Pandji Pragiwaksono soal Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka tidak bisa masuk ranah pidana.

    Mahfud menilai bahwa materi Pandji soal Gibran terlihat mengantuk itu masuk kategori subjektif untuk dikategorikan sebagai penghinaan.

    “Pertama, orang bilang orang mengantuk tuh masa menghina? “Kamu kok ngantuk.” Gitu kan? Nggak apa-apa orang ngantuk biasa,” ujar Mahfud di YouTube @MahfudMD, dikutip Kamis (8/1/2025).

    Dia menambahkan, jika materi Pandji itu tetap dinilai menghina Gibran maka tetap tidak bisa kena jerat pidana. Pasalnya, KUHP teranyar baru berlaku pada (2/1/2026).

    Sementara itu, materi stand up comedy terkait Gibran dibawakan pada special show Pandji Pragiwaksono yang bertajuk Mens Rea pada (30/10/2025).

    “Tapi kalau itu dianggap menghina, khusus untuk kasus Panji Pragiwaksono ini, tidak bisa dihukum. Tidak bisa dihukum ya. Karena ketentuan ini dimuat di dalam KUHP baru yang berlaku sejak tanggal 2,” imbuhnya.

    Adapun, Mahfud pun menyatakan bahwa jika memang bakal dijerat dengan pidana, maka eks Ketua MK itu bakal membela Pandji.

    “Tidak akan dihukum Mas Pandji, tenang. Nanti saya yang bela,” pungkasnya.

    Sekadar informasi, dalam KUHP versi baru telah menyantumkan Pasal penghinaan presiden maupun wakil presiden. Aturan itu tercantum pada Pasal 218 KUHP. Pasal ini mengatur soal penyerangan harkat martabat kepada presiden dan wakil presiden di muka umum dapat dipidana tiga tahun.

    Sementara pada Pasal 219, mengatur setiap orang yang menyiarkan, mempertunjukkan, atau menempelkan tulisan hingga menyebarluaskan dengan sarana teknologi informasi yang berisi penyerangan kehormatan atau harkat dan martabat terhadap Presiden dan/atau Wakil Presiden bisa dipidana dengan pidana penjara paling lama empat tahun.

    Namun, ancaman pidana merupakan kategori delik aduan yang hanya bisa ditindaklanjuti lewat aduan langsung dari presiden atau wakil presiden. Aduan ini bisa dilakukan secara tertulis sebagaimana Pasal 220 ayat (2).