Tag: Pandji Pragiwaksono

  • Muncul Tudingan Pandji Antek Asing di Balik Kegaduhan Mens Rea

    Muncul Tudingan Pandji Antek Asing di Balik Kegaduhan Mens Rea

    GELORA.CO -Analis komunikasi politik Hendri Satrio alias Hensat menilai kegaduhan yang muncul akibat pertunjukan stand up comedy bertajuk Mens Rea milik Pandji Pragiwaksono berkembang liar hingga memunculkan berbagai tudingan, termasuk narasi ekstrem soal “antek asing”.

    Menurut Hensat, secara sederhana kegaduhan tersebut berangkat dari ekspresi kekesalan Pandji yang dituangkan lewat materi komedi. Ia menyebut, keresahan memang menjadi bahan utama seorang komika dalam berkarya.

    “Dalam situasi yang kita anggap cair, itu memang forumnya kita, atau panggung kita, atau rumah kita, kan bercandanya begitu. Tapi kalau menurut saya intinya Panji lagi kesel aja. Jadi kalau kesel ya begitu, menumpahkan kekesalannya. Karena setahu saya komika itu bahannya dari keresahan,” kata Hensat lewat kanal Youtube miliknya, Kamis, 15 Januari 2026.

    Ia menambahkan, sebagian keresahan Pandji dalam Mens Rea memang banyak dikaitkan dengan sosok Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, sehingga memicu reaksi keras dari sebagian publik.

    Hensat mengingatkan, menonton stand up comedy pada dasarnya adalah pilihan sadar untuk mencari hiburan dan tawa. Karena itu, ia menilai tidak logis jika penonton justru datang dengan ekspektasi untuk marah.

    “Pada saat memutuskan nonton stand up comedy, ya memang memutuskan untuk ingin ketawa. Jadi kalau pada saat nonton marah, ya nggak usah ditonton lagi,” ujarnya.

    Namun demikian, Hensat mencatat kegaduhan Mens Rea justru membesar setelah tayang di platform Netflix. Dari situ, berbagai spekulasi pun bermunculan dan berkembang ke arah teori konspirasi.

    “Hah, Netflix? US nih. Pandji tinggal di US nih. So, apakah ini memang gerakan-gerakan dari US yang ingin mengganggu ketenangan bangsa ini?” ujar Hensat menirukan narasi yang berkembang di publik.

    Ia menyebut, bahkan ada yang mengaitkan polemik tersebut dengan pernyataan Presiden Prabowo Subianto soal ancaman “antek asing”.

    “Kenapa pada saat viral dia ada Amerika?” tanya Hensat.

    Meski demikian, Founder Lembaga Survei Kedai Kopi itu menegaskan bahwa Pandji bukanlah sosok yang kabur ke luar negeri. Ia menyebut, komika tersebut memang menetap di Amerika Serikat.

    “Karena dia tinggal di Amerika, tambah lagi itu tadi keterangan konspirasinya. Apakah ini memang kiriman? Apakah ini agen?” tanya Hensat lagi.

    Lebih jauh, Hensat juga menyoroti kemungkinan bahwa kegaduhan Mens Rea justru menutupi isu-isu serius lain yang tengah terjadi di dalam negeri.

    Hensat pun mempertanyakan apakah kegaduhan seputar Mens Rea justru menutupi berbagai persoalan serius di dalam negeri, mulai dari bencana di Sumatera hingga pembahasan RKUHAP. Menurutnya, polemik tersebut terlihat kontras karena baik Panji maupun Gibran sama-sama tampak santai menyikapinya. 

  • Somasi Etik untuk Pandji dan Tanggung Jawab Moral di Ruang Publik Berbayar

    Somasi Etik untuk Pandji dan Tanggung Jawab Moral di Ruang Publik Berbayar

    Somasi Etik untuk Pandji dan Tanggung Jawab Moral di Ruang Publik Berbayar
    Direktur Indonesian Society Network (ISN), sebelumnya adalah Koordinator Moluccas Democratization Watch (MDW) yang didirikan tahun 2006, kemudian aktif di BPP HIPMI (2011-2014), Chairman Empower Youth Indonesia (sejak 2017), Direktur Maluku Crisis Center (sejak 2018), Founder IndoEast Network (2019), Anggota Dewan Pakar Gerakan Ekonomi Kreatif Nasional (sejak 2019) dan Executive Committee National Olympic Academy (NOA) of Indonesia (sejak 2023). Alumni FISIP Universitas Wijaya Kusuma Surabaya (2006), IVLP Amerika Serikat (2009) dan Political Communication Paramadina Graduate School (2016) berkat scholarship finalis ‘The Next Leaders’ di Metro TV (2009). Saat ini sedang menyelesaikan studi Kajian Ketahanan Nasional (Riset) Universitas Indonesia, juga aktif mengisi berbagai kegiatan seminar dan diskusi. Dapat dihubungi melalui email: ikhsan_tualeka@yahoo.com – Instagram: @ikhsan_tualeka
    Artikel ini adalah kolom, seluruh isi dan opini merupakan pandangan pribadi penulis dan bukan cerminan sikap redaksi.
    PERBINCANGAN
    publik kerap kali tidak dimulai dari niat untuk saling melukai. Ia tumbuh dari ekspresi, humor, dan upaya membaca zaman dengan caranya sendiri.
    Namun, ketika ekspresi itu hadir di ruang yang luas, dikonsumsi secara massal, dan membawa implikasi sosial yang nyata, ia tidak lagi berdiri sebagai pengalaman personal.
    Di titik inilah etika menjadi penting, bukan untuk membatasi kebebasan, melainkan untuk menjaga agar kebebasan tetap bermakna bagi semua pihak.
    Stand up comedy

    Pandji Pragiwaksono
    yang ditayangkan di platform berbayar Netflix berada dalam konteks tersebut. Kerena bukan sekadar hiburan ringan, melainkan karya yang diproduksi secara profesional, dikurasi, dan disajikan sebagai komoditas budaya.
    Sehingga setiap narasi, pilihan kata, dan penekanan makna di dalamnya memiliki konsekuensi sosial. Ketika humor politik menyentuh pilihan warga dan berpotensi merendahkan sebagian di antaranya, tanggung jawab moral tidak bisa dilepaskan begitu saja.
    Somasi etik yang saya sampaikan kepada Pandji Pragiwaksono beberapa waktu lalu, telah menjadi diskursus yang cukup luas. Telah berpindah dari ruang media sosial ke layar televisi, dari percakapan biasa ke perdebatan yang lebih serius.
    Namun, di tengah riuh respons itu, satu hal justru tampak belum sepenuhnya dipahami: Somasi itu bukan merupakan satu ancaman hukum, bukan pula upaya membungkam kebebasan berekspresi.
    Somasi etik adalah interupsi moral—teguran terbuka ketika ekspresi publik, terlebih yang dikomersialkan, berpotensi mendegradasi martabat warga negara atau pemilih.
    Konteks ini bekerja bukan pada wilayah legalitas, melainkan pada wilayah etika, ruang yang seringkali luput dari perhatian justru ketika pengaruh seseorang semakin luas dan besar.
    Penting untuk meluruskan satu hal sejak awal. Somasi etik tidak diajukan atas nama kandidat tertentu dalam Pilkada DKI Jakarta 2024.
    Saya tidak berdiri sebagai perwakilan pasangan calon mana pun. Posisi saya bukan pembela elektoral, melainkan warga yang mempersoalkan kualitas komunikasi politik di ruang publik.
    Sehingga yang dipersoalkan bukan ‘serangan’ atau lelucon kepada satu tokoh, bukan pula karena faktor militansi pada seseorang, melainkan bagaimana pilihan politik sebagian warga diperlakukan dan dihargai atau dihormati dalam percakapan demokratis di ruang publik.
    Bagaimanapun lebih dari 10 persen pemilih Jakarta atau setara dengan 459.230 orang telah secara sah dan konstitusional memberikan suara kepada pasangan Dharma Pongrekun–Kun Wardana. Mereka adalah warga negara dengan hak politik penuh yang patut dihormati.
    Ketika pilihan mereka dilekatkan dengan stigma “pemilih macam apa” dalam diksi Pandji di ”
    Mens Rea
    “, maka yang diserang atau didiskreditkan bukan hanya figur kandidat, melainkan legitimasi warga sebagai subjek politik yang setara.
    Apalagi dalam kajian perilaku pemilih atau
    voting behavior
    , turut menegaskan bahwa tidak pernah ada satu faktor tunggal yang menjelaskan keputusan politik warga dalam menentukan pilihan politik di bilik suara atau dalam
    election.
    Misalnya, studi Columbia School menekankan pada pengaruh lingkungan sosial dan jaringan interpersonal.
    Sedangkan Michigan Model berbicara tentang ikatan psikologis jangka panjang dengan partai atau figur tertentu.
    Sementara pendekatan
    rational choice
    cenderung melihat bahwa pemilih sebagai aktor rasional yang menimbang manfaat dan risiko dari satu pilihan.
    Dalam praktik kontemporer, pilihan memilih seringkali juga menjadi ekspresi dan protes sosial, kekecewaan, atau penolakan terhadap dominasi elite politik dari partai politik, juga oligarki.
    Karena itu, mereduksi pemilih kandidat tertentu sebagai kelompok dengan karakter seragam seperti yang diasosiasikan oleh Pandji, bukan hanya tidak etis, tetapi juga tidak relevan secara akademik.
    Seseorang bisa memilih calon independen bukan karena fanatisme personal, melainkan karena ingin tetap berpartisipasi tanpa harus golput.
    Itu artinya, pemilih bisa memilih sebagai bentuk koreksi terhadap sistem kepartaian, atau sebagai ekspresi bahwa demokrasi menyediakan lebih dari satu jalur representasi politik.
    Pilihan semacam itu sah, rasional dalam kerangka pengalaman masing-masing, dan tidak pantas dijadikan bahan olok-olok, apalagi didegradasi.
    Dukungan saya terhadap calon independen juga berangkat dari kesadaran tersebut. Sesuatu yang bukan semata soal figur kandidat, melainkan soal prinsip demokrasi.
    Apalagi konstitusi kita secara sadar membuka mekanisme perseorangan agar politik tidak dimonopoli oleh partai.
    Membela atau mendukung jalur independen —bagi saya— berarti menjaga agar kedaulatan rakyat tidak dikunci hanya melalui satu pintu.
    Sehingga ketika pilihan ini dipermalukan atau dianggap sepele dan tidak penting, apalagi itu disampaikan di ruang publik dalam hal ini platform digital berbayar, yang dipertaruhkan bukan sekadar perasaan individu, melainkan kepercayaan warga terhadap sistem demokrasi itu sendiri.
    Humor politik memiliki posisi penting dalam kehidupan demokratis. Ia bisa menjadi alat kritik, membongkar kepalsuan, dan sarana refleksi sosial.
    Namun perlu dicatat, humor politik juga memiliki daya simbolik yang kuat. Itu pula mengapa humor yang menertawakan pilihan politik warga berpotensi menjadi mekanisme kekerasan simbolik yang menormalisasi rasa superior satu kelompok atas kelompok lain, menghadirkan stigma atau stereotip.
    Itu artinya demokrasi membutuhkan pertukaran argumen antarwarga yang setara. Kebebasan berbicara tidak berdiri sendiri, tapi juga dengan menghargai kebebasan dan pendapat orang lain, ditopang oleh struktur komunikasi yang adil.
    Ketika sebagian warga ditempatkan sebagai objek tawa karena pilihan politiknya, struktur itu menjadi timpang. Percakapan publik bergeser dari dialog menjadi dominasi simbolik, dari deliberasi menjadi penyingkiran yang halus, tapi nyata.
    Dalam konteks platform berbayar seperti Netflix, misalnya, persoalan ini menjadi semakin serius. Karena bagaimanapun konten tersebut tidak lahir secara spontan, melainkan melalui proses penulisan skrip, produksi, dan kurasi.
    Konten itu kemudian dijual sebagai produk budaya dan dikonsumsi dengan kesadaran penuh oleh publik. Karena itu, tanggung jawab moral pembuatnya tidak bisa disamakan dengan percakapan informal di ruang privat.
    Kathleen Hall Jamieson mengingatkan bahwa pesan publik harus dinilai bukan hanya dari niat pengirimnya, tetapi dari dampak simbolik yang dihasilkan atau ditimbulkannya.
    Somasi etik yang saya layangkan kepada Pandji juga tidak dimaksudkan untuk menghukum masa lalu atau sesuatu yang telah terjadi, melainkan sebagai ikhtiar pembelajaran ke depan.
    Juga dapat dibaca atau dipahami sebagai ajakan agar para komika, terutama yang telah menjadi figur publik dengan jangkauan luas, lebih reflektif dalam menyusun materi komedinya.
    Kritik politik tentu sah, bahkan diperlukan. Namun, kritik yang sehat seharusnya diarahkan pada gagasan, kebijakan, dan struktur kekuasaan, bukan pada delegitimasi warga yang berbeda pilihan.
    Chantal Mouffe secara gamblang membedakan antara konflik agonistik dan antagonistik. Menyiratkan bahwa demokrasi membutuhkan konflik, tetapi konflik itu harus mengakui legitimasi pihak lain sebagai lawan yang sah.
    Ketika humor berubah menjadi alat stigmatisasi pemilih apalagi sampai melecehkan martabat seseorang atau orang lain, saat itu konflik telah bergerak ke arah antagonisme, dimana perbedaan tidak lagi dirawat, melainkan dipermalukan. Di titik inilah etika perlu hadir sebagai rem moral.
    Somasi etik adalah bentuk interupsi warga ketika hukum belum dilanggar, tetapi etika mulai tergerus. Tentu saja bukan upaya sensor, bukan pula tuntutan pembatalan karya kreatif.
    Namun adalah pengingat bahwa kebebasan berekspresi selalu membawa tanggung jawab, terlebih ketika ekspresi tersebut diproduksi, dikomersialkan, dan dinikmati secara massal.
    Jika dari polemik ini muncul kesadaran baru—bahwa humor politik perlu lebih peka, bahwa pemilih tidak bisa direduksi dan didegradasi secara sembrono, dan bahwa jalur independen adalah bagian sah dari demokrasi atau konstitusi —maka somasi etik ini telah menjalankan fungsinya.
    Demokrasi yang dewasa tidak hanya diukur dari seberapa bebas orang berbicara, tetapi dari seberapa jauh kebebasan itu dijalankan dengan kesadaran etis dan bertanggung jawab.
    Pada akhirnya, somasi etik adalah suara warga yang ingin menjaga martabat ruang publik. Ia bukan penolakan terhadap humor, melainkan ajakan agar tawa tidak berubah menjadi alat penyingkiran.
    Selama ruang publik masih mau mendengar teguran semacam ini, harapan bagi demokrasi yang lebih sehat, beradab dan reflektif tetap terbuka.
    Copyright 2008 – 2026 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Habib Rizieq Tak Permasalahkan Pandji Kritik Pemerintah, tapi Jangan Lecehkan Salat

    Habib Rizieq Tak Permasalahkan Pandji Kritik Pemerintah, tapi Jangan Lecehkan Salat

    GELORA.CO –  Habib Rizieq Shihab menanggapi materi Mens Rea yang dibawakan komika Pandji Pragiwaksono dan belakangan menjadi sorotan publik.

    Habib Rizieq menyatakan tidak mempermasalahkan kritik terhadap pemerintah yang disampaikan Pandji dalam pertunjukan stand-up comedy tersebut.

    Menurutnya, kritik kepada pemerintah merupakan hal yang wajar dan sah disampaikan.

    Namun, ia menyesalkan adanya materi yang menyinggung ibadah salat dan dianggap menjadikannya sebagai bahan candaan.

    Pernyataan itu disampaikan Habib Rizieq melalui kanal YouTube Islami Brotherhood Television, Selasa (13/1/2026).

    Ia menegaskan bahwa salat merupakan ajaran agama yang bersumber dari Al-Qur’an dan tidak pantas dijadikan bahan olok-olok atau candaan.

    Habib Rizieq menilai, ajaran agama termasuk bagian dari syiar Islam yang harus dihormati.

    Lebih lanjut, Habib Rizieq mengingatkan agar pelawak tidak memberikan penilaian atau kesimpulan keagamaan terkait ibadah, dan menyarankan agar persoalan tersebut diserahkan kepada ulama.

    Ia juga meminta Pandji Pragiwaksono untuk menyampaikan permohonan maaf serta menghapus bagian materi yang dianggap menyinggung salat.

    itu, Habib Rizieq mendesak pihak Netflix untuk mencabut atau setidaknya menghilangkan bagian tersebut dari tayangan yang dapat diakses publik luas

    Pandji didemo

    Ratusan orang dari massa Gerakan Kader Umat Islam menggelar aksi unjuk rasa di depan Markas Polda Metro Jaya, Selasa (13/1/2026).

    Aksi tersebut diawali dengan longmarch dari Universitas Atma Jaya, Jakarta Selatan.

    Dalam aksinya, massa mendesak Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Asep Edy Suheri beserta jajaran untuk segera mengusut dan memproses secara hukum dugaan penistaan ibadah salat yang dituduhkan kepada komika Pandji Pragiwaksono.

    Pandji dilaporkan ke kepolisian usai pertunjukan stand up comedy bertajuk “Mens Rea Show” ditayangkan dan ditonton publik melalui platform Netflix beberapa waktu lalu.

    Koordinator Aksi Gerakan Kader Umat Islam, Fachrullah Jasadi, menyampaikan orasi di depan gedung Polda Metro Jaya.

    Ia menilai materi dalam tayangan tersebut telah melampaui batas kebebasan berekspresi dan melukai perasaan serta keyakinan umat Islam.

    “Salat adalah ibadah paling fundamental dalam ajaran Islam, tiang agama, dan kewajiban yang bersifat sakral. Menjadikan sholat sebagai bahan candaan, satire, atau narasi yang merendahkan dalam bentuk apa pun adalah tindakan yang tidak dapat ditoleransi dan berpotensi memicu konflik sosial,” ujar Fachrullah.

    Menurutnya, persoalan tersebut tidak bisa dilihat semata sebagai ekspresi seni atau hiburan, melainkan mengandung dugaan tindak pidana yang memiliki konsekuensi hukum serius.

    Ia menegaskan negara tidak boleh kalah oleh dalih kebebasan berkesenian.

    “Penegak hukum wajib bersikap tegas dan adil tanpa pandang bulu,” tegasnya.

    Fachrullah menyebut, dugaan perbuatan tersebut dapat dijerat dengan sejumlah pasal, di antaranya Pasal 28 ayat (2) dan Pasal 45A ayat (2) UU ITE, Pasal 156 dan 156a KUHP, serta Pasal 243, 244, dan 245 KUHP Baru sebagaimana diatur dalam UU Nomor 1 Tahun 2023.

    Selain mendesak Polda Metro Jaya, massa aksi juga meminta Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) untuk mengambil langkah tegas terhadap tayangan yang dinilai menghina agama Islam.

    “Tindakan pemutusan akses perlu dipertimbangkan demi menjaga ketenteraman masyarakat dan wibawa hukum negara,” katanya.

    Ia menambahkan, jika aparat penegak hukum lamban atau terkesan membiarkan, hal itu dinilai membuka ruang pembenaran terhadap penistaan agama.

    “Umat Islam tidak akan diam ketika ibadah sucinya dilecehkan,” ujar Fachrullah.

    Gerakan Kader Umat Islam, lanjutnya, akan terus mengawal kasus ini melalui konsolidasi umat dan langkah-langkah konstitusional hingga keadilan benar-benar ditegakkan.

    “Penegakan hukum yang adil dan tegas adalah kunci menjaga kerukunan, toleransi, serta kehormatan seluruh agama di Indonesia,” tutupnya. 

    Bakal dipolisikan

    Komika senior Pandji Pragiwaksono akan dilaporkan ke polisi, oleh Forum Ulama Nusantara terkait dugaan penistaan agama.

    Langkah hukum ini diambil menyusul materi stand up comedy Pandji Pragiwaksono di ‘Mens Rea’, yang dinilai menyinggung sakralitas ibadah shalat.

    Ketua Forum Ulama Nusantara Nur Shollah Bek alias Wan mengungkapkan, pihaknya telah mempelajari dan memahami materi pertunjukan Pandji Pragiwaksono, yang beredar di ruang publik.

    Menurut Wan Bek, menjadikan shalat sebagai bahan lelucon berpotensi melukai perasaan umat Islam.

    “Kami berencana melaporkan dugaan ini sebagai bentuk tanggung jawab moral,” kata Wan Bek ketika ditemui di kawasan Lebak Bulus, Jakarta Selatan, Senin (12/1/2026).

    Wan Bek menegaskan, langkah pelaporan ini bukan bertujuan untuk memicu konflik horizontal di masyarakat.

    Melainkan, sebagai upaya agar tidak ada lagi pihak-pihak yang dengan mudah menjadikan ibadah sakral umat Islam sebagai komoditas candaan.

    “Langkah ini bukan untuk memicu konflik, melainkan sebagai upaya agar tidak ada lagi pihak yang menjadikan ibadah umat Islam sebagai bahan candaan,” ucapnya.

    Dalam penjelasannya, Wan Bek menyoroti materi spesifik yang dipersoalkan dalam materi stand up Pandji di show Mens Rea.

    Materi tersebut diketahui menyinggung soal kriteria pemimpin yang rajin beribadah, khususnya shalat.

    Bagi Forum Ulama Nusantara, narasi yang dibangun Pandji sudah melampaui batas kritik sosial dan masuk ke ranah merendahkan nilai agama.

    “Bagi umat Islam, menjaga shalat merupakan bagian dari akhlak dan kepribadian,” ungkapnya.

    “Ketika hal tersebut ditertawakan di ruang publik dengan jangkauan luas, kami menilai ini bukan lagi kritik,” sambungnya.

    Lebih lanjut, Wan Bek berharap aparat penegak hukum dapat menindaklanjuti dugaan ini secara profesional jika laporan resmi telah dilayangkan.

    Wan Bek memastikan bahwa Forum Ulama Nusantara tetap menjunjung tinggi prinsip kerukunan antarumat beragama dan tidak bermaksud menghakimi secara sepihak.

    “Kami tidak bermaksud menghakimi siapa pun. Kami hanya meminta negara hadir dan hukum ditegakkan secara adil,” tegasnya.

    Dalam pernyataan sikapnya, Forum Ulama Nusantara juga menekankan pandangan mengenai batasan kebebasan berekspresi. Mereka menilai, kebebasan berbicara tidak semestinya dilakukan dengan cara merendahkan simbol-simbol agama.

    “Materi yang membahas tentang solat dan dijadikan humor, tidak pantas justru meresahkan. Sehingga hal ini harus ditindak tegas,” ujar Wan Bek. 

  • FPI Sebut Komika Pandji Lakukan Penistaan Agama dalam Pertunjukkan Mens Rea

    FPI Sebut Komika Pandji Lakukan Penistaan Agama dalam Pertunjukkan Mens Rea

    GELORA.CO –  Stand Up Comedy Pandji Pragiwaksono bertajuk Mens Rea kembali menuai reaksi keras. Kali ini datang dari Front Persaudaraan Islam (FPI). Dalam surat pernyataan sikap yang beredar luas di kalangan awak media, Pandji disebut telah melakukan penistaan agama melalui salah satu materi dalam pertunjukkan tersebut. Persisnya materi yang menyinggung cara memilih pemimpin dan salat.

    Dalam surat yang ditandatangani oleh Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat FPI Muhammad Alatas ditegaskan bahwa mereka mengecam keras siapapun yang menjadikan simbol-simbol Islam sebagai lelucon. Apalagi salat merupakan salah satu kewajiban bagi setiap umat Islam. Menjadikan salat sebagai lelucon dan bahan tertawaan dinilai sebagai bentuk penghinaan dan penistaan terhadap Islam. Untuk itu, FPI mengeluarkan pernyataan sikap.

    Bagi FPI, kritik yang disampaikan oleh Pandji kepada pemerintah melalui Mens Rea memang sah-sah saja. Dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, FPI menilai kritik terhadap pemerintah merupakan hal yang wajar. Namun, mereka menyayangkan karena Pandji menyampaikan kritik tersebut disertai dengan materi yang terkait dengan salat. Sebab, salat merupakan fondasi penting dalam ajaran Islam.

    ”Sayangnya kritikan baik yang dilancarkan Pandji tercemari dengan ungkapan yang tidak lucu terkait dengan permasalahan salat yang merupakan fondasi penting dalam ajaran Islam,” demikian bunyi surat pernyataan itu.

    FPI dengan tegas menyatakan bahwa salat tidak boleh dijadikan bahan lelucon. Mereka mengungkapkan, salat adalah salah satu faktor penting dalam menilai seorang muslim. Setiap muslim yang baik pasti menjalankan salat. FPI menilai, Pandji telah inkar kepada ayat Al-Quran. Tidak hanya itu, Panjdi dinilai telah menghina sunnah Nabi Muhammad SAW.

    ”Tindakan Pandji yang memperolok preferensi memilih pemimpin yang rajin salat adalah bentuk penghinaan terhadap sunnah Nabi Muhammad SAW yang menjadikan salat itu sebagai standar minimal bagi rakyat untuk tetap wajib memberikan loyalitas dan tidak memberontak terhadap pemimpinnya,” lanjut surat tersebut.

    FPI juga menilai analogi yang digunakan oleh Pandji dengan menyebut salat belum tentu baik dengan rajin belum tentu pintar adalah kesesatan berpikir, merendahkan ibadah salat dan sifat rajin. Sebab, dalam Islam salat adalah jalan kebaikan dan benteng dari keburukan. Selain itu, analogi pilot dengan pemimpin negara yang turut disampaikan oleh Pandji dalam Mens Rea juga disebut FPI sebagai kesesatan berpikir.

    ”Oleh karena itu, pernyataan Pandji tersebut adalah bentuk upaya penistaan terhadap salat yang merupakan fondasi penting dalam Islam dan juga merupakan syi’ar bagi agama Islam. Sehingga kami meminta kepada saudara Pandji melakukan taubat nasuha dengan memohon ampun kepada Allah SWT dan meminta maaf kepada umat Islam,” bunyi surat itu.

    Lebih lanjut, FPI memastikan akan mengawal proses hukum terkait dengan dugaan penistaan agama tersebut. Mereka meminta penegakan hukum dilaksanakan sesuai aturan dan ketentuan yang berlaku. Selain itu, FPI meminta kepada Netflix untuk menghapus, memotong, atau melakukan sensor terhadap materi stand up comedy yang dibawakan oleh Pandji tersebut.

    ”Bahwa diserukan kepada para komedian atau pelawak lainnya agar tidak menjadikan simbol-simbol maupun ajaran agama sebagai bahan untuk candaan dan olok-olok. Karena, kita hidup di negara yang berdasarkan Pancasila dimana agama dijunjung tinggi,” kata surat itu.

  • Mahfud Sebut Angkatan Muda NU-Muhammadiyah Tak Punya Legal Standing Laporkan Pandji Pragiwaksono

    Mahfud Sebut Angkatan Muda NU-Muhammadiyah Tak Punya Legal Standing Laporkan Pandji Pragiwaksono

    Mahfud Sebut Angkatan Muda NU-Muhammadiyah Tak Punya Legal Standing Laporkan Pandji Pragiwaksono
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Mantan Menko Polhukam Mahfud MD menegaskan bahwa Aliansi Muda Muhammadiyah dan Angkatan Muda Nahdlatul Ulama (NU) tidak memiliki legal standing untuk melaporkan komika Pandji Pragiwaksono ke polisi.
    Mahfud berpandangan bahwa apa yang kedua pelapor itu lakukan sangat aneh.
    Hal tersebut Mahfud sampaikan dalam siniar bertajuk ‘
    Mahfud MD
    Buka Suara: Kasus Pandji, Yaqut & Korupsi Pajak’ melalui akun YouTube pribadinya.
    Kompas.com
    telah meminta izin untuk mengutip pernyataan Mahfud.
    “Nah yang pertama, Angkatan Muda NU dan Muhammadiyah yang mengajukan laporan itu, menurut saya aneh. Enggak punya
    legal standing
    ,” ujar Mahfud, Rabu (14/1/2026).
    “Kenapa dia mengatasnamakan Angkatan Muda NU dan Aliansi Muda Muhammadiyah? Saya lihat di TV dia bilang, ‘ya saya ini kan santri juga, santri NU’. Meskipun santri jalanan, saya enggak tahu santri jalanan itu seperti apa. Dia bilang, saya santri, tapi santri jalanan. Berarti dia bukan santri pesantren. Santri jalanan gitu,” sambungnya.
    Mahfud heran dengan kedua pelapor yang merasa mereka mewakili ormas Islam. Mahfud saja, yang juga merupakan warga NU, merasa dirinya tidak bisa mewakili NU.
    “Ya kan? Kan tidak punya legal standing. Kok kamu ngajukan? Kan harusnya yang merasa dirugikan itu organisasi,” ucap Mahfud.
    Lagipula, kata Mahfud, organisasi pun tidak bisa mengajukan pelaporan. Sebab, harus pribadi yang merasa dirugikan yang bisa melaporkan melalui delik aduan.
    Lebih jauh, Mahfud berpandangan bahwa apa yang Pandji sampaikan dalam materi
    Mens Rea
    adalah kritik sehat.
    “Itu menghibur, memberi kritik yang sehat kepada masyarakat, kok lalu dilaporkan?” tanya Mahfud keheranan.
    Selanjutnya, Mahfud menyebut
    Pandji Pragiwaksono
    tidak bisa dipidanakan karena menyangkut asas legalitas.
    Menurutnya, seseorang tidak bisa dipidana karena sesuatu yang belum ada aturannya di dalam undang-undang.
    “Kalau Pandji ini mau dilaporkan dengan
    KUHP baru
    , kan ini diucapkan sebelum berlakunya KUHP baru. Berarti belum ada asas legalitasnya. Kalau mau diancam dengan KUHP lama ini sudah tidak berlaku. Mau pakai pasal apa?” tukas Mahfud.
    Dia pun mencontohkan masyarakat yang dibolehkan mengonsumsi narkoba di masa lalu karena belum ada UU Psikotropika.
    Namun, setelah UU Psikotropika berlaku, barulah orang-orang yang menyalahgunakan narkoba ditangkap.
    “Sebelum ada aturan, enggak boleh dihukum. Ini sama, ini aturannya sudah hilang yang lama kalau mau dia mau katakan apasal 130. Penghinaan, pencemaran nama baik. Hilang pasalnya. Kehilangan obyek,” imbuhnya.
    Diketahui, laporan terhadap Pandji Pragiwaksono yang dilayangkan Aliansi Muda Muhammadiyah (AMM) bersama Angkatan Muda Nahdlatul Ulama (NU) sempat mencuat dengan nada keras.
    Dalam laporan itu, Pandji dituding melakukan penghasutan dan penistaan agama lewat materi pertunjukan Mens Rea yang tayang di Netflix.
    Namun, seiring meredanya polemik dan munculnya berbagai pandangan dari internal Muhammadiyah, para pelapor kini mulai membuka kemungkinan penyelesaian damai.
    “Langkah yang kami tempuh itu bukan semata-mata untuk pemidanaan. Melainkan sebagai mekanisme klarifikasi dan evaluasi melalui jalur yang sah,” ucap Ketua AMM Tumada.
    Copyright 2008 – 2026 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Seruan dari Katedral untuk Negara: Soal Pilkada, Teror hingga Demokrasi

    Seruan dari Katedral untuk Negara: Soal Pilkada, Teror hingga Demokrasi

    Seruan dari Katedral untuk Negara: Soal Pilkada, Teror hingga Demokrasi
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Sejumlah tokoh lintas agama dan masyarakat sipil yang tergabung dalam Gerakan Nurani Bangsa (GNB) menyuarakan keprihatinan mendalam terhadap arah demokrasi Indonesia.
    Dari wacana perubahan mekanisme pemilihan kepala daerah (pilkada), teror terhadap pengkritik negara hingga menyempitnya ruang kebebasan berekspresi, semua disoroti dalam pesan kebangsaan yang disampaikan dari Gereja Katedral, Jakarta, Selasa (13/1/2026).
    Pesan tersebut ditujukan kepada seluruh elemen bangsa, termasuk Presiden Prabowo Subianto, DPR, dan para penyelenggara negara, agar tetap menjadikan demokrasi, suara rakyat, serta
    kebebasan sipil
    sebagai fondasi utama dalam pengambilan kebijakan publik.
    Anggota GNB, Lukman Hakim Saifuddin, meminta Presiden dan DPR bersikap bijak dalam menyikapi wacana pengembalian mekanisme pilkada melalui DPRD.
    Menurut dia, perubahan tersebut tidak bisa dilakukan secara sepihak karena menyangkut revisi undang-undang.
    “Terkait dengan Pilkada untuk kembali diserahkan kepada DPRD, ini kan harus mengubah merevisi UU, dan UU itu tidak hanya kewenangan presiden tapi juga DPR,” kata Lukman dalam konferensi pers di Gereja Katedral, Jakarta, Selasa.
    Ia menekankan, sebelum perubahan dilakukan, suara rakyat harus menjadi pertimbangan utama.
    Demokrasi, menurut Lukman, bukan sekadar prosedur, melainkan ruh dalam sistem ketatanegaraan Indonesia.
    “Nah oleh karenanya, tadi dalam pesan kami, kami nyatakan bahwa pemerintah dan DPR itu harus bijak kalau ingin mengubah ini, jadi dengarlah suara rakyat seperti apa,” ujarnya.
    Lukman menambahkan, pesan kebangsaan yang disampaikan GNB tidak dimaksudkan sebagai kritik personal, melainkan seruan moral demi menjaga kualitas demokrasi.
    Lukman yang juga mantan Menteri Agama ini menegaskan, GNB terbuka apabila Presiden Prabowo Subianto ingin meminta klarifikasi atau penjelasan lebih lanjut terkait sikap mereka.
    “Kalau lah beliau lalu merasa perlu untuk mendapatkan klarifikasi atau penjelasan lebih lanjut dengan mengundang kami, tentu kami akan dengan senang hati menerima undangan itu,” terangnya.
    Menurut dia, dialog antara pemerintah dan masyarakat sipil merupakan bagian penting dari demokrasi yang sehat.
    Dalam kesempatan itu, Lukman menyinggung hasil jajak pendapat Litbang Kompas yang menunjukkan mayoritas publik masih menghendaki pilkada langsung.
    Sebanyak 77,3 persen responden menilai pemilihan kepala daerah secara langsung merupakan sistem yang paling cocok diterapkan di Indonesia.
    “Hasil Litbang Kompas telah jelas tapi kalau merasa masih perlu dikonfirmasi lagi, sebenarnya banyak survei yang menegaskan hal itu,” beber Lukman.
    Ia menegaskan, GNB ingin memastikan bahwa prinsip demokrasi tetap menjadi roh dalam proses penentuan pemimpin, baik di tingkat nasional maupun daerah.
    Anggota GNB lainnya, Pendeta Jacky Manuputty, menilai
    demokrasi Indonesia
    saat ini tengah menghadapi tantangan serius.
    Ia menyoroti melemahnya kebebasan sipil, kebebasan berekspresi, dan kebebasan pers.
    “Saat ini demokrasi Indonesia menghadapi tantangan serius yang melemahkan prinsip-prinsip demokrasi. Seperti ancaman terhadap kebebasan dan supremasi sipil serta kebebasan pers,” kata Jacky.
    Ia menyebutkan, dalam beberapa waktu terakhir, teror terhadap akademisi, aktivis, dan
    influencer
    yang bersuara kritis semakin mengkhawatirkan.
    Bentuk teror tersebut beragam, mulai dari pengiriman bangkai binatang, perusakan kendaraan,
    doxing
    di dunia maya, hingga pelemparan bom molotov ke rumah.
    “Alih-alih melakukan dialog yang setara sebagai pengejawantahan partisipasi bermakna, negara kerap kali menggunakan kekerasan untuk meredam sikap kritis warga,” terangnya.
    Jacky menilai, pola kekerasan dan intimidasi tidak berdiri sendiri.
    Kata dia, teror juga muncul dalam berbagai isu strategis, seperti pembahasan RUU TNI, aksi-aksi buruh, konflik di sekitar Proyek Strategis Nasional (PSN), situasi di Papua, hingga polemik tunjangan anggota DPR yang dinilai melukai rasa keadilan publik.
    Menurut dia, kondisi tersebut menunjukkan adanya persoalan serius dalam cara negara merespons kritik warganya.
    Dalam paparannya, Jacky mengutip laporan Economist Intelligence Unit (EIU) 2025 yang menempatkan Indonesia pada skor 6,30 dari 10, dengan kategori
    flawed democracy
    atau demokrasi cacat.
    “Pemilihan umum berjalan dengan baik, tetapi memiliki masalah dengan budaya politik, penghormatan terhadap kebebasan sipil, serta fungsi alat-alat pemerintahan,” kata dia.
    Ia mengingatkan, tanpa perbaikan serius, kualitas demokrasi Indonesia berpotensi terus menurun.
    Sementara itu, anggota GNB Alissa Wahid menegaskan bahwa rakyat yang menyampaikan kritik, termasuk melalui humor, bukanlah musuh negara.
    Pernyataan itu disampaikan saat menanggapi pelaporan komika Pandji Pragiwaksono ke Polda Metro Jaya terkait materi
    stand-up comedy
    berjudul Mens Rea.
    “Rakyat bukanlah musuh negara. Rakyat yang kritis itu modal untuk kemajuan negara,” tegas Alissa.
    Menurut dia, kritik yang disampaikan melalui humor merupakan bagian dari kebebasan berekspresi yang dijamin konstitusi.
    Alissa menilai, humor memiliki peran strategis sebagai medium refleksi sosial dan politik yang mudah diterima berbagai kalangan, termasuk penguasa.
    “Kami meyakini betul bahwa humor itu dibutuhkan bukan hanya untuk sekadar guyon-guyon, tetapi memang kritik dan refleksi atas kehidupan yang jauh lebih rumit ini akan lebih mudah dengan humor,” ujarnya.
    Ia mengingatkan, jika humor mulai dibatasi, maka kritik yang lebih serius akan semakin sulit disampaikan.
    “Kalau kemudian humor itu justru sekarang dilarang, maka kita bayangkan kritisisme yang lebih serius juga pasti akan lebih berat lagi, nanti tidak akan ada ruang,” tutur putri Presiden ke-4 RI Abdurrahman Wahid atau Gus Dur ini.
    Copyright 2008 – 2026 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Cuitan Prabowo 2011 ke Pandji Bikin Publik Nostalgia: Kritik Membangun Bagus untuk Demokrasi Indonesia

    Cuitan Prabowo 2011 ke Pandji Bikin Publik Nostalgia: Kritik Membangun Bagus untuk Demokrasi Indonesia

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Ribut-ribut soal spesial show bertajuk ‘Mens Rea’ Pandji Pragiwaksono, jejak digital lama Presiden Republik Prabowo Subianto, kembali menjadi pembicaraan publik.

    Kali ini, perhatian tertuju pada sebuah cuitan yang ditujukan kepada Pandji, saat Prabowo masih berada di luar pemerintahan.

    Cuitan tersebut muncul pada November 2011, ketika Pandji Pragiwaksono mengunggah pernyataan bernada santai di akun X pribadinya.

    Pandji kala itu menyebut Prabowo yang baru bergabung di Twitter dan menyinggung karyanya dalam album musik.

    “So, Prabowo is on twitter now. Good, I’ll make sure he’ll know that he’s in my song on the 4th album. And it aint pretty,” ucap Pandji (22/11/2011).

    Menariknya, Prabowo merespons langsung cuitan tersebut. Dalam balasannya, Prabowo justru menunjukkan sikap terbuka terhadap kritik.

    “Saya tunggu album baru saudara Pandji. Kritik yang membangun bagus untuk demokrasi Indonesia,” tulis Prabowo dalam cuitannya kala itu.

    Respons tersebut sontak mendapat perhatian warganet. Cuitan Prabowo bahkan dibagikan ulang ribuan kali dan menuai berbagai komentar.

    Sejumlah komentar warganet pun kembali bermunculan, membandingkan dinamika sikap politik sebelum dan sesudah Prabowo berada di lingkaran kekuasaan.

    “Prabowo sebelum kenal Antek aseng,” ucap akun @mbeuuk di kolom komentar.

    “Nov 2011. Ini sih zaman si macan masih waras. Setelah gabung dgn Genk Shollow.vAura macan langsung ambles. Yang muncul aura jongos. Seperti yang di ucap Pandji, berharap apalagi, Polisi membunuh, Tentara berpolitik, Presiden memaafkan koruptor, Wakil Presiden kita Gibran,” sambut Warganet lain @Muh_N_UD.

  • Polda Metro Dalami Legalitas Barang Bukti yang Dibawa Pelapor Kasus Pandji

    Polda Metro Dalami Legalitas Barang Bukti yang Dibawa Pelapor Kasus Pandji

    Bisnis.com, JAKARTA — Polda Metro Jaya menyatakan untuk mendalami barang bukti dalam kasus dugaan penghasutan dan penistaan agama terkait Pandji Pragiwaksono.

    Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto menyatakan barang bukti yang dilaporkan pelapor harus sesuai dengan aturan yang ada.

    “Satu flashdisk dengan beberapa unggahan video narasi, ini kan harus ada pengolahan barang bukti. Harus sahih,” ujar Budi di Polda Metro Jaya, dikutip Selasa (13/1/2026).

    Berkaitan dengan hal itu, Budi mengemukakan bahwa pihaknya aman meminta keterangan dari pelapor yang menyerahkan barang bukti tersebut.

    Dengan demikian, nantinya barang bukti yang diserahkan kepada penyidik itu bisa dipertanggungjawabkan tanpa menyalahi aturan yang ada.

    “Beri ruang untuk penyidik bisa membuktikan bahwa yang diberikan ini masuk dalam khazanah barang bukti yang bisa dapat dipertanggungjawabkan,” pungkasnya.

    Sekadar informasi, barang bukti yang diserahkan kepada Polisi terkait pelaporan Pandji yaitu rekaman video terkait dengan materi stand up comedy dalam acara Mens Rea.

    Adapun, rekaman video stand up itu sempat viral saat ditayangkan di platform Netflix. Sebagaimana diketahui, Netflix merupakan streaming berbayar dan memiliki proteksi hak cipta.

    Oleh sebab itu, tayangan pada Netflix tidak bisa sembarangan direkam maupun diunduh untuk disebarluaskan. Dalam hal ini, warganet khususnya di media sosial X juga sempat menyoroti legalitas dari barang bukti tersebut.

  • Polda Metro Periksa Pelapor Pandji Pragiwaksono Terkait ‘Mens Rea’ Hari Ini

    Polda Metro Periksa Pelapor Pandji Pragiwaksono Terkait ‘Mens Rea’ Hari Ini

    Jakarta

    Polda Metro Jaya mulai melakukan penyelidikan terhadap laporan terkait materi standup commedy ‘Mens Rea’ Pandji Pragiwaksono. Hari ini, Polda Metro meminta keterangan pihak pelapor.

    “Hari ini kami jadwalkan melakukan pengambilan keterangan terhadap para pelapor. Kemudian kami juga terus melakukan aap, permintaan keterangan dengan para ahli, bagaimana mengkonstruksikan batasan-batasan sejauh mana sebuah kebebasan berekspresi itu, seni itu di ruang publik, dengan ketentuan-ketentuan pidana yang mengatur di dalam setiap sendi kehidupan kita berbangsa dan bernegara,” kata Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Iman Imanuddin kepada wartawan, Senin (12/1/2026).

    Iman menjelaskan, permintaan keterangan terhadap ahli-ahli dilakukan demi menjaga profesionalitas dan proporsionalitas. Termasuk untuk menjaga kebebasan berekspresi maupun ruang seni.

    “Itu terus kami lakukan juga, sehingga kami bisa menjaga profesionalitas, proporsionalitas, dan keberimbangan untuk menghadirkan rasa aman, begitupun juga menghadirkan kepastian bahwa kebebasan berekspresi ini atau ruang seni ini juga menjadi sebuah ruang seni yang beradab,” ujar Iman.

    Iman juga menyampaikan, penyidik akan terus mengumpulkan alat bukti selain yang disampaikan oleh pelapor. Dia juga menjamin proses hukum akan dilakukan secara transparan.

    “Tentunya selain yang dibawa atau yang disampaikan oleh pelapor, kami penyidik juga terus melakukan upaya untuk pengumpulan alat bukti yang lain. Dan kami pastikan proses penegakan hukum yang dilakukan tentunya akan transparan dan berimbang,”

    Sementara terkait permintaan keterangan terhadap Pandji sebagai pihak terlapor, Iman menyebut semua pihak yang memiliki kaitan akan diminta keterangannya.

    “Semua yang berkaitan dengan peristiwa hukum akan kami mintakan keterangan,” pungkasnya.

    Pandji Pragiwaksono dilaporkan terkait Pasal 300 dan/atau pasal 301 KUHP dan/atau pasal 242 KUHP dan/atau pasal 243 KUHP. Laporan tersebut teregister dengan nomor LP/B/166/I/2026/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 8 Januari 2026.

    Pandji dilaporkan terkait dugaan penghasutan di muka umum dan dugaan penistaan agama berkaitan dengan pernyataannya dalam acara stand up comedy bertajuk ‘Mens Rea’.

    Adapun pelapor dalam hal ini Angkatan Muda Nahdlatul Ulama (NU) bersama Aliansi Muda Muhammadiyah. Pelaporan tersebut dibuat lantaran, menurutnya, materi yang disampaikan Pandji membuat kegaduhan. Dia juga menyebut materi tersebut bisa menimbulkan perpecahan.

    “Menurut kami, beliau merendahkan, memfitnah, dan cenderung menimbulkan kegaduhan di ruang publik, dan memecah belah bangsa ini. Itu kan keresahan terhadap, khususnya kami sebagai anak bangsa, anak nahdliyin, pun juga teman saya sebagai Aliansi Muda Muhammadiyah,” kata Presidium Angkatan Muda NU, Rizki Abdul Rahman Wahid, kepada wartawan, Kamis (8/1).

    detikcom sudah menghubungi Pandji melalui akun Instagram miliknya untuk meminta tanggapan terkait pelaporan tersebut. Namun, hingga berita ini dimuat, belum ada respons.

    Halaman 2 dari 2

    (kuf/fca)

  • Somasi Etik untuk Pandji dan Tanggung Jawab Moral di Ruang Publik Berbayar

    Pandji Pragiwaksono, Menghina Agama atau Mengoreksi Ormas?

    Pandji Pragiwaksono, Menghina Agama atau Mengoreksi Ormas?
    Pengajar pada Program Studi Hukum Tata Negara UIN Sunan Gunung Djati Bandung
    Artikel ini adalah kolom, seluruh isi dan opini merupakan pandangan pribadi penulis dan bukan cerminan sikap redaksi.
    PANDJI
    Pragiwaksono mencuri perhatian publik. Sebuah laporan ke Polda Metro Jaya menyebut penampilannya dalam pertunjukan
    stand up comedy
    menyudutkan ormas keagamaan dan—lebih jauh lagi—dianggap sebagai penistaan agama.
    Kasusnya sontak memantik perdebatan, apakah kritik terhadap ormas bisa diperlakukan setara dengan penghinaan terhadap agama?
    Dalam kerangka teori hukum, penghinaan agama dipahami sebagai tindakan yang menyerang aspek teologis, doktrinal, atau simbol suci yang dianggap sakral oleh pemeluk agama.
    Substansinya menyentuh inti keyakinan, kepercayaan spiritual, mendiskreditkan ritual, kitab suci, atau doktrin inti yang melukai martabat umat beragama terkait.
    Adapun ormas keagamaan—sebesar apa pun pengaruhnya—bukan entitas suci dan tidak berada pada tingkatan kesucian teologis.
    NU, Muhammadiyah, Al-Washliyah, atau organisasi keagamaan lain bergerak dalam ruang interaksi publik sebagai institusi ciptaan manusia.
    Ormas keagamaan merupakan lembaga duniawi yang punya kepentingan, aset, struktur, strategi, dan sumber daya. Karena karakter itu, ormas keagamaan dapat dikritik sebagaimana lembaga publik lain—partai politik, kampus atau korporasi.
    Kritik terhadap ormas keagamaan dapat dianggap sebagai bagian dari
    checks and balances
    masyarakat sipil.
    Kritik adalah bentuk pengawasan informal agar ormas keagamaan tidak terjerumus pada penyalahgunaan otoritas moral atau penyimpangan tujuan. Sangat salah kaprah ketika institusi duniawi menuntut penghormatan setingkat agama.
    Dengan membedakan agama dan institusi keagamaan, kita dapat menilai secara rasional tanpa harus merasa bahwa kritik ormas keagamaan merupakan serangan teologis.
    Seorang komedian, akademisi, kolumnis, atau aktivis dapat menyentil (bahkan termasuk mempertanyakan) sumber daya ekonominya, pengelolaan aset, posisi ideologisnya, termasuk pilihan politiknya, dan itu bukan menista akidah.
    Membedakan dua ranah antara agama dan ormas membantu kita keluar dari jebakan politik kesucian (
    holy politics
    ), termasuk supaya ormas tidak berlindung di balik simbol sakral untuk menutup ruang evaluasi. Politik kesucian ini berbahaya, karena membuat organisasi duniawi akan kebal kritik.
    Politik kesucian akan membuat ruang publik menjadi tidak sehat. Kritik organisatoris akan dianggap dosa. Pelurusan penyimpangan administratif dianggap perendahan keyakinan. Dan keputusan politik dianggap sebagai kehendak kesucian.
    Ormas keagamaan justru akan sangat dihargai apabila bersedia dikritik, karena itu menunjukkan kedewasaan institusional.
    NU dan Muhammadiyah, misalnya, punya sejarah panjang sebagai pilar modernisasi, pendidikan, dan dialog keagamaan.
    Sejarah itu menjadi kuat bukan karena mereka suci dari kritik, tetapi karena mereka terbuka terhadap pembaruan, pertanyaan, dan koreksi. Kritik adalah oksigen ormas-ormas besar. Tanpa kritik, ormas-ormas itu akan mandek dan kehilangan relevansi sosialnya.
    Memberi penghormatan setingkat agama kepada ormas bukan hanya salah kategori berpikir, tetapi salah rasa.
    Seperti lidah yang meyakini gula biang sebagai madu asli. Sekilas manis, tetapi palsu dari sumbernya, dan akibatnya merusak sensitivitas indera.
    Agama berasal dari wahyu—otoritasnya vertikal, legitimasinya transenden, sumbernya ilahiah. Sementara ormas keagamaan adalah produk sejarah, lahir dari kebutuhan sosial, konflik, ijtihad, dinamika pendidikan, dan politik.
    Ketika ormas menerima perlakuan emosional yang hanya layak diberikan kepada agama, terjadi dislokasi rasa: publik dipaksa mencampur dua jenis legitimasi yang berbeda total.
    Sesuatu yang tidak sakral diperlakukan sakral, bukan karena ia layak suci, tetapi karena rasa sosial publik sedang tumpul.
    Ketika rasa tumpul, kritik dianggap dosa, pertanyaan dianggap kemusyrikan, dan satire disamakan dengan penistaan. Padahal yang sedang disentuh bukan agama, tetapi organisasi ciptaan manusia.
    Dampak lanjutan dari salah rasa adalah inflasi kesucian, yaitu simbol-simbol agama dipompakan ke ranah organisasi, sehingga yang profan terasa suci dan yang suci menjadi barang dagangan legitimasi. Dampaknya tidak kecil.
    Pertama, ormas keagamaan menjadi kebal kritik dan lolos dari mekanisme pengawasan yang lazim dalam demokrasi.
    Kedua, elite organisasi dapat meminjam aura agama tanpa memikul disiplin spiritual setingkat itu.
    Ketiga, inflasi kesucian menghasilkan deflasi akal sehat, yaitu masyarakat kehilangan kemampuan membedakan antara iman dan preferensi organisasi.
    Di sinilah letak salah rasa. Penghormatan yang seharusnya untuk agama dialihkan ke ormas, sehingga kritik terasa kufur dan koreksi dianggap penistaan.
    Salah rasa jauh lebih berbahaya daripada salah duga. Salah duga bisa diperbaiki dengan data dan pengetahuan, sementara salah rasa memerlukan pendidikan batin dan nalar estetik agar indera religius bisa membedakan mana kemanisan ilahi dan mana manis artifisial.
    Dalam masyarakat demokratis, rasa sosial yang sehat mampu membedakan madu dari gula biang, sakral dari organisatoris, iman dari strategi. Bila batas itu kabur, kritik pada ormas dianggap bid’ah.
    Maka tugas nalar publik adalah memulihkan rasa: memberi agama pada derajatnya, dan ormas pada proporsinya.
    Di titik ini, pengelola ormas keagamaan, termasuk saya sebagai pengurus ormas juga, semestinya jujur melihat bayangan sendiri.
    Bila ormas meminta penghormatan setingkat agama, maka kritik otomatis terasa sebagai penistaan.
    Di dalam demokrasi, kritik adalah mekanisme menyelamatkan, bukan menghina. Dan di dalam agama, kerendahan hati adalah fondasi spiritual, bukan simbol imun dari koreksi.
    Kesadaran ini penting karena ormas bukan sakramen, melainkan alat sosial. Ia lahir dari kebutuhan manusia untuk berorganisasi, bukan dari wahyu.
    Dengan kesadaran sekadar alat, ormas tidak perlu menyucikan diri; cukup berprestasi dan lapang pada evaluasi.
    Jika sebagai pengelola ormas berani menerima logika ini, kita akan melihat bahwa menjaga jarak antara suci dan organisasi bukan ancaman, melainkan perlindungan.
    Dalam hal ini termasuk perlindungan terhadap agama agar tidak diinstrumentalisasi dan perlindungan terhadap publik agar tidak terjebak dalam salah rasa.
    Copyright 2008 – 2026 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.