Tag: Pamungkas

  • Fakta-fakta Kasus Air Minum Kemasan AQUA

    Fakta-fakta Kasus Air Minum Kemasan AQUA

    Bisnis.com, JAKARTA – Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi yang melakukan sidak ke sumber air dalam kemasan (AMDK) AQUA semakin viral karena Dedi terkejut bahwa perusahaan air minum ini memproduksi air dari air tanah. Padahal dalam kemasan tertulis adalah air pegunungan.

    Peristiwa ini mengundang berbagai macam pertanyaan, sebab perusahaan AQUA melakukan pertambangan air di sekitar daerah yang banyak penduduknya. Dedi sempat mengatakan saat AQUA mengambil air dari tanah, maka yang mengalami kesulitan air adalah masyarakat di sekitar pabrik air minum AQUA.

    Berikut fakta-fakta Kasus Air AQUA:

    1. Tambang Air Minum

    Untuk mendapatkan komoditas berharga seperti emas, perak, nikel dan air, maka biasanya perusahaan akan melakukan aktivitas tambang. Menurut KBBI, tambang adalah melakukan aktivitas pengambilan bahan dari dalam bumi.

    Air menjadi komoditas yang berharga bagi hidup manusia. Dulu air minum kemasan dijual murah, tetapi kini air minum kemasan di daerah tertentu hampir sama mahalnya dengan bahan bakar minyak.

    2. Mata Air Sama dengan Air Tanah?

    Dedi mempertanyakan sumber air Aqua yang ternyata berasal dari sumur dengan kedalaman lebih dari 100 meter. Dia heran lantaran menurut pemahamannya sumber air produk AMDK berasal dari air permukaan.

    “Dalam pemikiran saya bahwa ini airnya adalah air mata air, kemudian dimanfaatkan, kan namanya air pegunungan,” ujarnya.

    Merespons ramainya isu tersebut, Aqua memberikan klarifikasi bahwa air Aqua berasal dari 19 sumber air pegunungan yang tersebar di seluruh Indonesia. Setiap sumber air dipilih melalui proses seleksi ketat yang melibatkan 9 kriteria ilmiah, 5 tahapan evaluasi, minimal 1 tahun penelitian.

    3. Kesejahteraan Masyarakat Jawa Barat

    Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mengungkapkan sidak ke banyak pabrik, termasuk Aqua di Subang bertujun untuk melihat aktivitas industri yang harus berdampak pada kesejahteraan masyarakat sekitar.

    Dedi menegaskan bahwa kehadiran industri seharusnya menjadi sumber kesejahteraan, bukan menjadi beban bagi masyarakat sekitar. Baginya, perusahaan jangan sampai menyebabkan dampak negative apalagi menyebabkan masyarakat di sekitar pabrik air menjadi kekurangan air

    “Kalau ada pabrik, maka pabriknya harus memberikan rasa nyaman bagi lingkungannya. Warganya harus bekerja, lahir anak-anak dengan pendidikan yang baik, sehingga mereka bisa menjadi kelas menengah, jadi manajer di perusahaan, jadi dirut dari perusahaan, jadi direktur. Ini yang saya inginkan,” katanya, Jumat (24/10/2025).

    Menurutnya kesejahteraan masyarakat bisa dicapai yakni dengan pengelolaan pajak yang adil dan berpihak kepada daerah tempat industri tersebut beroperasi. Dengan pendapatan dari pajak perusahaan, harus diprioritaskan untuk menyejahterakan masyarakat yang ada di lingkungan sekitar industri

    4. Perpamsi Bela Perusahaan Aqua

    Meskipun sudah muncul bukti bahwa Aqua mengambil menambang air dari tanah, tetapi beberapa pengamat air membela perusahaan Aqua. Pengamat ini menyebutkan bahwa air dari tanah berasal dari gunung.

    Tenaga Ahli Persatuan Perusahaan Air Minum Seluruh Indonesia (Perpamsi) Muhammad Sirod pun menyampaikan saat ini tidak ada aturan khusus untuk syarat sumber air minum. Hal yang penting, kata Sirod, air yang akan menjadi AMDK wajib lolos SNI, BPOM, dan sertifikasi halal.

    Selain SNI air mineral, Badan Standardisasi Nasional (BSN) juga telah menetapkan SNI yang termasuk dalam kategori AMDK yaitu SNI 6242:2015 Air mineral alami; SNI 6241:2015 Air demineral; SNI 7812:2013 Air minum embun. Sirod menekankan bahwa pada dasarnya air sumur yang terhubung dengan pegunungan, memiliki kualitas yang sama dengan air pegunungan.

    “Sebenarnya beberapa air sumur dan air tanah yang terkoneksi ke gunung, itu kurang lebih kualitas dan mutunya sama. Namun, memang perlu diriset kandungannya [aspek fisika, kimia, dan mikrobiologi]” ungkapnya.

    5. YLKI Minta Perusahaan Jujur

    Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) mendorong produsen Aqua, PT Tirta Investama, untuk bertanggung jawab atas klaim yang dijanjikan terkait sumber air. Ketua YLKI Niti Emiliana menilai dalam hal ini pelaku usaha tidak transparan dengan memberikan informasi dan klaim iklan yang tidak sesuai.

    “Dalam UU perlindungan konsumen, hal ini masuk dalam perbuatan yang dilarang oleh pelaku yaitu karena memproduksi dan memperdagangkan tidak sesuai dan kondisi sebagaimana yang dinyatakan oleh label dan iklan,” ujarnya kepada Bisnis, dikutip pada Jumat (24/10/2025). 

    Selain itu, Niti melihat hal tersebut juga melanggar hak konsumen atas informasi yang benar jelas dan jujur.  Untuk itu, Niti mendorong pelaku usaha seharusnya bertanggungjawab atas informasi klaim yang dijanjikan karena ini masuk ke dalam itikad baik dalam berbisnis. 

    “YLKI mendorong adanya audit dan pemerintah untuk peninjauan ulang terkait perizinan usaha dan perolehan air tersebut,” tambahnya.

    6. Klarifikasi Aqua

    Perusahaan Aqua menegaskan bahwa pihaknya tidak menggunakan air dari sumur bor biasa. Aqua menyatakan bahwa air yang digunakan berasal dari akuifer dalam yang merupakan bagian dari sistem hidrogeologi pegunungan.

    “Air ini terlindungi secara alami dan telah melalui proses seleksi serta kajian ilmiah oleh para ahli dari UGM dan Unpad. Sebagian titik sumber juga bersifat self-flowing [mengalir alami],” ungkap manajemen Aqua dalam pernyataan tertulisnya.

    Tak hanya itu, manajemen menekankan bahwa air yang digunakan Aqua berasal dari lapisan dalam yang tidak bersinggungan dengan air permukaan yang digunakan masyarakat. Proses pengambilan air dilakukan sesuai izin pemerintah dan diawasi secara berkala oleh pemerintah daerah dan pusat melalui Badan Geologi, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

    7. Aturan Pengambilan Sumber Air AMDK

    Pakar Tata Kelola Air Universitas Indonesia (UI) Firdaus Ali menegaskan bahwa tidak ada aturan yang secara spesifik mengatur asal sumber air minum. Namun, perusahaan wajib transparan mengenai asalnya.

    “Sumber atau asalnya tidak diatur. Hanya perusahaan AMDK harus jujur menyatakan dari mana asalnya,” kata Firdaus kepada Bisnis, Kamis (23/10/2025).

    Apakah air yang dijual tersebut berasal dari air permukaan, air tanah (terutama air tanah dalam) atau bersumber dari mata air yang biasanya dari pegunungan sebagaimana klaim yang diberikan oleh sejumlah perusahaan.

    Berbeda dengan air itu sendiri, yang telah diatur soal kualitas dan keamanannya melalui Badan Standardisasi Nasional (BSN) untuk air minum dalam kemasan (AMDK), yakni SNI 3553:2015:Air Mineral. Termasuk ketentuan soal aspek kualitas fisika, kimia, dan mikrobiologi yang terkandung dalam AMDK.

    8. BPKN Bakal Panggil Aqua

    Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) bakal melakukan panggilan terhadap PT Tirta Investama selaku produsen Aqua untuk memberikan klarifikasi mengenai sumber produk air minum dalam kemasan (AMDK) yang digunakan perseroan.

    Ketua BPKN Mufti Mubarok menyatakan bahwa undangan telah dilayangkan kepada manajemen Aqua pada Selasa (28/10/2025) bertempat di Kantor BPKN RI, Jakarta Pusat.

    “Hari Selasa besok mereka datang ke BPKN, dan BPKN akan turun gunung ke sejumlah sumber AMDK termasuk Aqua,” kata Mufti kepada Bisnis, Minggu (26/10/2025).

    Dia memaparkan bahwa undangan klarifikasi itu ditujukan kepada beberapa jajaran manajemen Aqua, antara lain perwakilan direksi, penasihat hukum, ahli air dan hidrogeologi, hingga manajer perizinan.

    Mufti mengatakan pihaknya perlu untuk meminta keterangan resmi dari Aqua, seiring fungsinya untuk memberikan saran dan pertimbangan kepada pemerintah dalam hal perlindungan konsumen.

    Apabila klaim bahwa produksi air minum dalam kemasan (AMDK) Aqua berasal dari sumur bor benar, dia menilai hal tersebut akan bertolak belakang dengan iklan perseroan selama ini, yang menyebut sumber air berasal dari pegunungan. Dia memastikan bahwa langkah ini bukan untuk menjatuhkan reputasi perusahaan manapun, tetapi untuk menjaga kepercayaan publik dan perlindungan konsumen nasional.

    Adapun, dalam laman resminya, Aqua telah memberikan tanggapan atas dugaan yang menyebutkan bahwa produk Aqua berasal dari sumur bor biasa. Manajemen Aqua menyatakan bahwa produk mereka menggunakan air dari akuifer dalam yang merupakan bagian dari sistem hidrogeologi pegunungan. (Annasa Rizki Kamalina, Afiffah Rahmah Nurdifa, Reyhan Fernando Fajahrihza, Wisnu Wage Pamungkas)

  • Marc Marquez Resmi Absen di Sisa Musim MotoGP 2025

    Marc Marquez Resmi Absen di Sisa Musim MotoGP 2025

    Jakarta

    Ducati mengonfirmasi bahwa Marc Marquez tidak akan tampil lagi di sisa musim MotoGP 2025. Marquez masih menjalani pemulihan akibat cedera bahu yang dideritanya di MotoGP Indonesia.

    Pebalap berusia 32 tahun itu terlibat kecelakaan di lap pertama Sirkuit Mandalika setelah bertabrakan dengan pebalap Aprilia Marco Bezzecchi. Karena insiden itu, Marquez mengalami patah tulang dan kerusakan ligamen pada bahu kanan.

    Awalnya, dokter di Madrid memastikan cedera tersebut tidak memerlukan tindakan operasi. Namun, seminggu kemudian, kondisi sang juara dunia tujuh kali itu memburuk, hingga akhirnya harus menjalani prosedur bedah.

    Cedera tersebut membuat Marquez absen di GP Australia dan Malaysia, serta hampir pasti tak turun di GP Portugal. Ducati akhirnya memastikan bahwa Marquez akan absen hingga akhir musim 2025. Artinya, Marquez juga absen di seri pamungkas MotoGP 2025 di Sirkuit Valencia, Spanyol.

    Marquez harus menjalani masa pemulihan ketat, dengan empat minggu pertama lengannya sama sekali tidak boleh digerakkan sebelum memulai rehabilitasi.

    “Setelah menganalisis keseluruhan, kami yakin bahwa tindakan yang paling tepat, cerdas, dan konsisten adalah menghormati waktu biologis cedera, meski itu berarti saya tidak akan bisa lagi balapan musim ini atau menghadiri sesi tes,” kata Marquez.

    “Kami tahu bahwa musim dingin yang sulit menanti kami dengan banyak pekerjaan untuk memulihkan otot saya hingga 100% dan siap untuk tahun 2026,” tambah Marquez.

    Meski Marquez sudah mengunci gelar juara dunia MotoGP 2025, dan Ducati juga mengunci gelar juara tim dan konstruktor, ketidakhadiran Marquez menjadi kerugian besar bagi pabrikan Italia yang tengah menyiapkan motor baru untuk musim depan.

    Ducati sendiri akan menurunkan Michele Pirro sebagai pengganti Marquez di GP Malaysia. Namun, mereka belum memutuskan siapa yang akan turun di Portugal dan Valencia. Pebalap WSBK Nicolo Bulega disebut-sebut sebagai kandidat kuat pengganti Marquez di dua seri terakhir MotoGP 2025.

    (lua/din)

  • Jakarta di Ambang Krisis Pemakaman: Lahan Habis, Solusi Masih Dipikirkan
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        23 Oktober 2025

    Jakarta di Ambang Krisis Pemakaman: Lahan Habis, Solusi Masih Dipikirkan Megapolitan 23 Oktober 2025

    Jakarta di Ambang Krisis Pemakaman: Lahan Habis, Solusi Masih Dipikirkan
    Editor
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Kota padat, lahan sempit, dan jenazah yang terus bertambah, Jakarta menghadapi krisis pemakaman.
    Hanya 11 dari 80 TPU yang masih bisa menerima jenazah baru, sementara kapasitas tersisa diperkirakan habis dalam tiga tahun.
    Kepala Dinas Pertamanan dan Hutan (Distamhut) DKI Jakarta, Fajar Sauri, menjelaskan, dari total 80 TPU di Jakarta, sebanyak 69 lokasi sudah penuh.
    Kini, mereka hanya melayani sistem makam tumpang, di mana jenazah dimakamkan di atas makam keluarga.
    Sistem ini menjadi solusi sementara di tengah keterbatasan lahan yang semakin kritis.
    “Pelayanan makam tumpang dilakukan dengan makam keluarga,” ujar Fajar saat dikonfirmasi, Rabu (22/10/2025).
    Dengan rata-rata 100 jenazah dimakamkan setiap hari, sisa 118.348 petak makam diperkirakan hanya cukup untuk tiga tahun ke depan.
    Perluasan atau pembangunan TPU baru kerap menemui kendala.
    Penolakan dari warga sekitar menjadi hambatan utama, sehingga hanya sedikit lokasi yang masih bisa menampung pemakaman baru.
    Sederet pamakamannya itu antara lain TPU Rawa Terate, Cipayung, Cilangkap, Bambu Apus, Rorotan, Cipinang Besar, Tanah Kusir, Srengseng Sawah, Kampung Kandang, dan Tegal Alur.
    TPU Pegadungan di Jakarta Barat dengan luas 65 hektar saat ini masih dalam tahap pengurugan dan pematangan sebelum difungsikan sebagai TPU baru.
    Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, mengakui persoalan ini sebagai tantangan serius.
    Ia menuturkan, Pemprov DKI tengah mengkaji berbagai opsi, termasuk wacana pemakaman bertingkat dan membuka lahan di luar Jakarta.
    “Memang ini sekarang menjadi masalah dan sedang dikaji. Ada usulan, tapi belum menjadi keputusan, apakah diperbolehkan dilakukan pemakaman bertingkat,” kata Pramono.
    Selain pemakaman bertingkat, membuka lahan pemakaman di luar Jakarta juga menjadi pertimbangan jangka panjang.
    “Beberapa mengusulkan untuk membuat pemakaman di luar Jakarta. Sekarang sedang kami pikirkan, dan sebentar lagi akan saya putuskan,” tambahnya.
    Krisis lahan makam ini menjadi cermin dari kompleksitas Jakarta, di satu sisi kota terus tumbuh, di sisi lain ruang bagi yang telah tiada semakin sempit.
    Dengan lahan yang terbatas dan jumlah jenazah yang terus bertambah, solusi permanen kini mendesak untuk segera ditemukan.
    (Reporter: Ruby Rachmadina | Editor: Faieq Hidayat, Mohamad Bintang Pamungkas)
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Persija Putus Catatan Tanpa Kemenangan, Tekuk Persebaya 3-1

    Persija Putus Catatan Tanpa Kemenangan, Tekuk Persebaya 3-1

    JAKARTA – Persija Jakarta datang ke markas Persebaya Surabaya di Stadion Gelora Bung Tomo pada pekan kesembilan Super League 2025/2026, Sabtu, 18 Oktober 2025, malam WIB, dengan misi kembali ke jalur kemenangan.

    Misi itu terwujud setelah Macan Kemayoran berhasil menang dengan meyakinkan 3-1 untuk kembali meraup tiga poin.

    Sebelum berjumpa Persebaya, Persija meraih hasil negatif hingga jeda kompetisi (dua kekalahan dan satu seri).

    Dengan ambisi besar setelah rehat kompetisi, Persija pun langsung tampil menekan sejak awal laga.

    Kendati demikian, pada 20 menit awal, Macan Kemayoran masih kesulitan menciptakan peluang karena Bajul Ijo juga bisa mengimbangi dengan memberikan tekanan buat tim tamu lewat serangan balik dan umpan-umpan direct.

    Hanya saja, situasi itu tak bertahan lama setelah Dony Tri Pamungkas mencetak gol pembuka pada menit ke-21.

    Namun, tensi laga menjadi panas setelah skor berubah. Tiga kartu kuning keluar dari saku wasit untuk pemain Persija yang berusaha meredam pemain Persebaya yang ingin mencari gol penyeimbang.

    Kendati demikian, Persija akhirnya bisa nyaman setelah mencetak gol kedua pada injury time babak pertama.

    Jordi Amat berhasil masuk papan skor usai memanfaatkan kemelut di depan gawang Ernando Ari Sutaryadi. Babak pertama pun ditutup dengan keunggulan 2-0 untuk Persija.

    Bergeser ke paruh kedua, Persija melakukan pergantian sepanjang 25 pertama untuk menyegarkan pertahanan sekaligus mengamankan keunggulan dua gol.

    Meski mulai fokus ke pertahanan, justru Persija mendapat hadiah penalti pada menit ke-71 akibat pelanggaran Arief Catur Pamungkas.

    Allano yang tampil sebagai algojo sukses menjalankan tugasnya untuk membawa Macan Kemayoran unggul 3-0.

    Tertinggal tiga gol tak membuat Persebaya patah arang. Mereka terus menggempur pertahanan tim tamu pada sisa waktu yang ada.

    Asa terbuka kala Leo Lelis memperkecil ketertinggalan pada menit ke-78 setelah sepakan terarahnya tak mampu dijangkau Carlos Eduardo dalam situasi kemelut usai sepak pojok.

    Keran gol yang terbuka itu membuat Bajul Ijo kian gencar mencari gol tambahan. Sejumlah serangan menghasilkan beberapa peluang, tapi belum juga berbuah hasil.

    Malahan, pada menit ke-82, Persija nyaris menambah gol andai upaya Eksel Runtukahu dan Hanif Sjahbani tak membentur tiang gawang.

    Belum ada gol tercipta hingga waktu normal tuntas. Wasit pun memberikan waktu injury time sembilan menit.

    Sempat ada pengecekan VAR pada menit ke-90+2 ketika Eksel berduel dengan Lelis di kotak penalti. Namun, wasit memutuskan bukan penalti.

    Hingga laga tuntas, tak ada laga gol tercipta. Persija menang 3-1 atas Persebaya.

    Tambahan tiga poin itu membawa Macan Kemayoran naik ke peringka ketiga dengan koleksi 14 poin dari delapan laga. Sementara Bajul Ijo tertahan di tangga ketujuh dengan 10 poin.

  • Legenda Persija Sarankan Evaluasi Timnas Indonesia Dilakukan Pihak yang Kompeten

    Legenda Persija Sarankan Evaluasi Timnas Indonesia Dilakukan Pihak yang Kompeten

    JAKARTA – Legenda Tim Nasional (Timnas) Indonesia dan Persija Jakarta, Bambang Pamungkas, menganjurkan pihak berkompeten saja yang mengevaluasi Skuad Garuda setelah gagal lolos ke Piala Dunia 2026.

    Bambang Pamungkas menegaskan posisinya sebagai pelaku sepak bola sehingga tidak bisa memberikan komentar tanpa berbasiskan data menyangkut performa Tim Garuda.

    “Kita harus mendukung Timnas (Indonesia), biarkan mereka yang berkompeten melakukan evaluasi atas hasil ini karena kemudian hanya itu yang bisa dilakukan.”

    “Jadi sekali lagi, di saat-saat seperti inilah mereka butuh kita. Hanya itu yang bisa saya sampaikan,” kata Bambang Pamungkas dilansir Antara.

    Timnas Indonesia dipastikan harus menghentikan mimpinya lolos ke Piala Dunia 2026 setelah kandas di Putaran Keempat Kualifikasi Piala Dunia 2026 Zona Asia.

    Jay Idzes dan kawan-kawan menelan dua kekalahan setelah takluk di tangan tuan rumah Arab Saudi dengan skor 2-3 (9 Oktober 2025) serta menyerah dari Irak dengan skor tipis 0-1 (12 Oktober 2025).

    Kekalahan tersebut membuat Indonesia berada di posisi juru kunci tanpa meraih satu pun poin.

    Bambang Pamungkas mengatakan bahwa saat ini masyarakat juga perlu berhati-hati dalam memberikan komentar terkait Timnas Indonesia.

    “Saya sangat menghormati teman-teman mantan pemain atau komentator yang memberikan komentar selama ini karena saya meyakini mereka memiliki dasar terkait hal itu,” ujar Bambang Pamungkas yang kini menjabat sebagai Direktur Olahraga Persija Jakarta tersebut.

  • Ambisi Perusahaan AS Dukung Program Prabowo, Fokus ke Talenta Digital-Pertanian

    Ambisi Perusahaan AS Dukung Program Prabowo, Fokus ke Talenta Digital-Pertanian

    Bisnis.com, JAKARTA — Laporan bertajuk “Bisnis AS untuk Indonesia (BISA)” yang dirilis US—ASEAN Business Council (USABC) mencatat, 35 perusahaan Amerika Serikat (AS) mendukung agenda ekonomi Presiden Prabowo Subianto, khususnya di bidang pengembangan talenta digital, investasi, hingga transformasi sektor pertanian.

    Dalam laporan tersebut, USABC mencatat bahwa sejak 2003–2025, perusahaan-perusahaan AS secara kolektif telah menciptakan lebih dari satu juta lapangan kerja di berbagai sektor di Indonesia, mulai dari energi dan pertanian hingga manufaktur dan teknologi digital.

    Selain itu, lebih dari lima juta individu di Indonesia telah menerima pelatihan keterampilan digital, seperti komputasi awan (cloud computing), keamanan siber, dan kecerdasan buatan (AI).

    Di bidang pendidikan, lebih dari 60.000 siswa dan pendidik telah dijangkau melalui berbagai inisiatif yang berfokus pada sains, teknologi, rekayasa, dan matematika (STEM). Kemudian, lebih dari 300.000 penerima manfaat telah dibantu melalui beragam program kesehatan, sosial, dan lingkungan.

    Presiden & CEO Interim USABC, Duta Besar Brian McFeeters, menuturkan bahwa perusahaan-perusahaan AS tidak hanya berinvestasi secara finansial, melainkan juga berperan dalam membangun fondasi pertumbuhan jangka panjang.

    “Laporan ini menggambarkan bagaimana bisnis AS berkontribusi pada setiap area prioritas ekonomi ambisius Presiden Prabowo melalui investasi langsung, pengembangan tenaga kerja, dan transfer teknologi,” kata Brian dalam keterangan tertulis, Sabtu (18/10/2025).

    Strategic Communications Lead USABC Prelia Moenandar menyampaikan bahwa laporan BISA merupakan refleksi nyata dari kemitraan yang berorientasi pada dampak jangka panjang.

    “Laporan ini menunjukkan bagaimana kontribusi dunia usaha AS menciptakan dampak nyata bagi masyarakat dan ekonomi Indonesia. Kami berharap semangat ini dapat memperkuat sinergi antara pemerintah, sektor swasta, dan masyarakat menuju visi Indonesia Emas 2045,” ujar Prelia.

    Sementara itu, Deputi Bidang Promosi Penanaman Modal Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM Nurul Ichwan menyatakan bahwa kemitraan ekonomi antara Indonesia dan AS harus terus diperkuat untuk mendukung agenda pembangunan nasional.

    “Amerika Serikat selalu berada di 10 besar investor asing di Indonesia. Namun yang lebih penting dari sekadar nilai investasi adalah bagaimana investasi tersebut membawa transfer teknologi dan peningkatan kapasitas SDM Indonesia,” ujar Nurul.

    Menurut Nurul, jika Indonesia ingin menuju Indonesia Emas 2045, maka hal-hal mendasar seperti penguasaan teknologi dan kualitas tenaga kerja harus menjadi prioritas.

    Jika ditinjau dari sektor energi, VP Communications & External Affairs bp Indonesia Desy “Becky” Unidjaja memaparkan bagaimana proyek Tangguh LNG di Teluk Bintuni, Papua Barat, menjadi contoh pengembangan SDM lokal dan transfer teknologi industri.

    “bp tidak mungkin bertahan tanpa turut membangun daerah tempat kami beroperasi. Sejak awal, kami berkomitmen bahwa 85% pekerja kami di Tangguh LNG harus berasal dari Papua,” imbuhnya.

    Dia menjelaskan bahwa pembangunan sumber daya manusia (human capital) menjadi bagian penting dari keberlanjutan operasi perusahaan.

    Dari sektor teknologi, Government Affairs & Public Policy Manager Google Indonesia Agung Pamungkas mengatakan bahwa perusahaan merancang program Bangkit Bersama AI untuk mendukung transformasi digital Indonesia melalui peningkatan keterampilan generasi muda.

    “Program Bangkit Bersama AI menyiapkan talenta digital Indonesia yang siap menghadapi masa depan. Kami memastikan seluruh ekosistem, mahasiswa, pendidik, pengembang, dan industri dapat tumbuh bersama,” ungkapnya.

    Sementara itu, Corporate Social Responsibility Leader IBM Indonesia Rina Suryani menyebut bahwa peningkatan literasi digital menjadi pondasi penting dalam memperkuat daya saing nasional.

    “Kami menargetkan untuk upskill dua juta orang di bidang AI dan membantu lembaga pendidikan mengintegrasikan keterampilan digital dalam kurikulum nasional,” terangnya.

    Adapun dari sektor pertanian, APAC Agricultural Policy Program Manager Corteva Agriscience Suandi Tanuwijanto menegaskan bahwa teknologi dan inovasi berkelanjutan adalah kunci peningkatan produktivitas sekaligus ketahanan pangan nasional.

    “Kami percaya dampak sektor swasta tidak hanya datang dari teknologi, tetapi juga dari trickle-down effect yang memperkuat ekonomi masyarakat,” pungkasnya.

  • Masuk Gedung Dimintai KTP-Difoto, Manajemen Langgar Undang-Undang!

    Masuk Gedung Dimintai KTP-Difoto, Manajemen Langgar Undang-Undang!

    Jakarta, CNBC Indonesia – Meninggalkan kartu pengenal seperti KTP di front office untuk masuk ke gedung jadi salah satu hal lumrah terjadi di beberapa lokasi. Bahkan jadi sesuatu yang wajib dilakukan, karena jika tidak mematuhi tidak bisa mengakses tempat tersebut.

    Peneliti Lembaga Studi & Advokasi Masyarakat (ELSAM), Parasurama Pamungkas menilai langkah-langkah tersebut sebagai ketidakpatuhan pada prinsip pelindungan data pribadi.

    “Nah, pengumpulan data pribadi yang sebenarnya tidak relevan dengan aktivitas yang kita lakukan, seperti masuk tower, kemudian daftar akun, itu merupakan sebenarnya ketidakpatuhan pengontrolan terhadap prinsip-prinsip pelindungan data pribadi,” kata Parasurama kepada CNBC Indonesia, Selasa (14/10/2025).

    Dia juga menyebut bisa menjadi “pelanggaran” karena ada beberapa prinsip yang tidak terpenuhi. Misalnya tujuan pengumpulan data itu harus terbatas dan relevan.

    Pengendali data juga tidak memenuhi unsur keabsahan. Karena data pribadi yang dikumpulkan tidak relevan dan untuk tujuan lain.

    Indonesia telah memiliki aturan privasi lewat Undang-Undang Pelindungan Data Pribadi sejak 2022. Aturan ini mengatur dengan ketat hak warga RI sebagai pemilik data pribadi serta menetapkan ancaman sanksi bagi perusahaan serta institusi pemerintah yang lalai melindungi data pribadi.

    Namun, pelaksanaan UU ini masih tersendat karena pemerintah belum mendirikan badan pengawas pelindungan data pribadi seperti perintah UU. Badan pengawas tersebut seharusnya berdiri 1 tahun sejak UU diterbitkan yang jatuh pada 17 Oktober 2024.

    “Kemudian menggunakannya untuk tujuan lain, dan dia juga kehilangan dasar hukumnya untuk melanjutkan atau memproses data-data yang tidak relevan tadi,” ujarnya.

    Pihak pengelola gedung seharusnya bisa mencari cara selain mengumpulkan KTP atau pemindaian wajah, dalam hal ini cara yang tidak berisiko untuk masyarakat. Termasuk menyediakan opsi agar tidak membatasi aktivitas masyarakat untuk mengakses tempat tersebut.

    Parasurama menegaskan privasi harusnya bisa diberikan secara default dan by desain. Pelindungan atas privasi juga harus dilakukan oleh pengelola area-area terbatas, termasuk untuk gedung.

    “Nah, itu sebenarnya merupakan bagian dari pelanggaran data, perlindungan data pribadi. Karena ini sama hal dengan platform digital ya, bagaimana kita bisa menikmati platform yang tidak ada ads dengan membayar misalnya gitu,” jelas dia.

    Dihubungi terpisah, Pakar Keamanan Siber dari Vaksincom, Alfons Tanujaya menjelaskan foto selfie dan KTP bukan alat identifikasi yang diakui menurut Dukcapil.

    Terkait keamanannya, Alfons mengatakan bergantung pada pengelolaan datanya. Yakni cara mereka menyimpan data, apakah sudah aman atau tidak.

    “Lalu apakah itu aman atau tidak ya tergantung lah pengelola datanya, bagaimana dia menyimpan data itu. Kalau dia tidak menyimpan dengan aman ya kalau data bocor ya selesai juga,” kata Alfons.

    “Yang tidak selesai juga akan bocor datanya gitu loh. Beserta fotonya, mukanya, selfienya, yang tinggal dikerjain pakai AI kan, dipermak lagi,” dia menambahkan.

    (dem/dem)

    [Gambas:Video CNBC]

  • Badan Pengawas Data Bocor Belum Berdiri, Warga RI Rasakan Dampaknya

    Badan Pengawas Data Bocor Belum Berdiri, Warga RI Rasakan Dampaknya

    Jakarta, CNBC Indonesia – Pembentukan Badan Pelindungan Data Pribadi yang diperintahkan undang-undang untuk melindungi warga RI sudah molor nyaris 1 tahun. Ironisnya, UU PDP justru beberapa kali digunakan untuk menyeret warga biasa dalam kasus pidana.

    Meskipun Indonesia sudah 4 tahun memiliki Undang-Undang Pelindungan Data Pribadi, upaya mencegah dan menghukum peristiwa kebocoran data milik warga RI masih tersendat karena pemerintah belum juga melaksanakan perintah UU untuk membentuk badan pengawas.

    Seharusnya badan pengawas terbentuk 1 tahun setelah UU no. 27 tahun 2022 tentang PDP diterbitkan. UU PDP diundangkan pada 17 Oktober 2022. Oleh karena itu, badan pengawas seharusnya sudah berdiri sejak 17 Oktober 2024.

    Peneliti Lembaga Studi & Advokasi Masyarakat (ELSAM), Parasurama Pamungkas menjelaskan fungsi PDP untuk menghukum keteledoran lembaga dan perusahaan dalam mengelola data pribadi bergantung kepada badan pengawas.

    Karena badan pengawas tidak ada, UU PDP belum juga bisa digunakan untuk menjatuhkan sanksi administratif atau menggugat secara perdata.

    “Belum-belum, itu problemnya, jadi memang belum ada tuh exercise penggunaan undang-undang PDP untuk kasus-kasus kebocoran data pribadi dalam 3 tahun terakhir,” kata Parasurama kepada CNBC Indonesia, Selasa (14/10/2025).

    Kasus hukum yang sudah menggunakan pidana dalam UU PDP cenderung pada kejahatan yang ringan. Namun, aparat menggunakan hukuman dengan pidana yang maksimal.

    “Ada, misalnya yang soal SIM card gitu ya, dia meminjam SIM card, mendaftarkan SIM card atas nama orang lain Kemudian ada juga yang dia jual-beli akun rekening, itu juga ada beberapa kayak gitu. Jadi sebenarnya kasus-kasusnya kecil gitu ya, tetapi ternyata aparat penegak hukum menggunakannya secara maksimal,” dia menuturkan.

    Di sisi lain, kasus kebocoran data besar belum ada yang menggunakan aturan ini termasuk yang melibatkan perusahaan besar hingga platform digital.

    Fakta ini, dia mengatakan sangat disayangkan. Karena tak ingin UU PDP pada akhirnya semacam UU ITE dengan batasan hukuman pidananya tidak begitu jelas.

    “Jadi akan baik ketika mekanisme-mekanisme administratif serta perdata yang diamanatkan di undang-undang PDP digunakan untuk menyelesaikan kasus kebocoran selama 3 tahun ini,” jelasnya.

    Pakar Keamanan Siber dari Vaksincom, Alfons Tanujaya menyoroti perbedaan perlakuan dalam UU PDP antara perusahaan dan lembaga pemerintah. Institusi swasta diberikan hukuman yang cukup berat termasuk terkait finansial, sedangkan hukuman untuk sesama badan publik ringan.

    “Kalau yang swasta atau yang asing kan ada hukumannya gitu. Hukuman denda finansial atau berat,” kata Alfons kepada CNBC Indonesia, Selasa (14/10/2025).

    Ini juga yang membuat banyak perusahaan swasta lebih berbenah dalam hal pelindungan data pribadi sebab mereka dibebankan sanksi yang berat jika melanggar.

    “Itu akan mengubah. Tapi akan lebih banyak mengubah swasta daripada pemerintah,” ujarnya.

    Dia mengatakan hal ini jadi kritik yang perlu diperhatikan. Jangan sampai pemerintah membuat aturan yang adil dan tidak memberatkan pihak lain.

    Salah satu sanksi yang diberikan termasuk sanksi administratif. Dalam Pasal 57 ayat (3) disebutkan bisa dibebankan paling tinggi 2% dari pendapatan tahunan atau penerimaan tahunan pada variabel pelanggaran.

    Pasal 70 juga mengatur pelanggaran pada korporasi berupa denda sebanyak 10 kali dari maksimal pidana denda. Selain itu, juga ada pidana tambahan seperti perampasan keuntungan, pembayaran ganti rugi, hingga mencabut izin dan membubarkannya.

    Aturan pidana dalam UU PDP

    Ada sejumlah pasal yang mengatur soal hukuman pidana hingga denda pada para pelanggar UU PDP. Berikut pasal yang mengatur hal tersebut:

    Pasal 67 ayat (1)

    Setiap Orang yang dengan sengaja dan melawan hukum memperoleh atau mengumpulkan Data Pribadi yang bukan miliknya dengan maksud untuk menguntungkandiri sendiri atau orang lain yang dapat mengakibatkan kerugian Subjek Data Pribadi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 65 ayat (1) dipidana dengan pidana penjara paling lama 5 (lima) tahun dan/atau pidana denda paling banyak Rp5.000.000.000,00 (lima miliar rupiah).

    Pasal 67 ayat (2)

    Setiap Orang yang dengan sengaja dan melawan hukum mengunglapkan Data Pribadi yang bukan miliknya sebagaimana dimaksud dalam Pasal 65 ayat (2) dipidana dengan pidana penjara paling lama 4 (empat) tahun
    dan/atau pidana denda paling banyak Rp4.000.000.000,00 (empat miliar rupiah).

    Pasal 67 ayat (3)

    Setiap Orang yang dengan senqaja dan melawan hukum menggunakan Data Pribadi yang bukan miliknya sebagaimana dimaksud dalam Pasal 65 ayat (3) dipidana dengan pidana penjara paling lama 5 (lima) tahun
    dan/atau pidana denda paling banyak Rp5.00O.OOO.000,00 (lima miliar rupiah).

    Pasal 68

    Setiap Orang yang dengan sengaja membuat Data Pribadi palsu atau memalsukan Data Pribadi dengan maksud untuk menguntungkan diri sendiri atau orang lain yang dapat mengakibatkan kerugian bagi orang lain sebagaimana dimaksud dalam Pasal 66 dengan pidana penjara paling lama 6 (enam) tahun dan/atau pidana denda paling
    banyak Rp6.0OO.000.000,00 (enam miliar rupiah).

    (dem/dem)

    [Gambas:Video CNBC]

  • 58 Jenazah Korban Ponpes Al Khoziny Teridentifikasi, Ini Identitasnya

    58 Jenazah Korban Ponpes Al Khoziny Teridentifikasi, Ini Identitasnya

    Jakarta

    Tim Disaster Victim Identification (DVI) Polda Jawa Timur kembali mengidentifikasi 3 korban ambruknya bangunan Ponpes Al Khoziny, Buduran, Sidoarjo. Total 58 jenazah dan satu body part telah berhasil diidentifikasi dari 67 kantong jenazah.

    “Hari ini Selasa, tanggal 14 Oktober 2025, Tim DVI Polda Jatim telah berhasil melaksanakan identifikasi terhadap empat kantong jenazah yang terdiri dari tiga jenazah dan satu body part. Empat kantong jenazah cocok, match dengan tiga nomor ante morthem,” kata Kabiddokkes Polda Jatim Kombes Pol dr M Khusnan Marzuki di RS Bhayangkara, seperti dilansir detikJatim, Selasa (14/10/2025).

    Kantong jenazah dengan nomor PM RSB-029 teridentifikasi melalui DNA dan medis cocok dengan nomor AM 002, sebagai Ubay Dinhai Azkal Askia (15). Kedua, kantong jenazah dengan nomor PM RSPB-036 teridentifikasi melalui DNA, medis dan properti (barang kepemilikan) cocok dengan nomor AM 063, sebagai M Muhfi Alfian (16).

    Ketiga, kantong jenazah dengan nomor PM RSB B-053 dan juga PM RSB BP-056.B dan PM RSB BP-062 merupakan satu identitas teridentifikasi melalui DNA medis dan properti (barang kepemilikan) cocok dengan nomor AM 033 sebagai Abdul Halim (16).

    Keempat, bagian tubuh atau body part teridentifikasi melalui DNA cocok dengan korban hidup AM atas nama Nur Ahmad Ramatulloh.

    Identitas 58 Jenazah Korban Ambruknya Ponpes Al Khoziny yang teridentifikasi:

    1. Maulana Alfan Ibrahimavic, alamat Pabean Cantikan, Surabaya.
    2. Muhammad Soleh, alamat Jalan Madura, Kabupaten Bangka Belitung.
    3. Muhammad Mashudulhaq, alamat Kalikendang, Dukuh Pakis, Surabaya.
    4. Rafi Catur Okta Mulya Pamungkas, alamat Putat Jaya Sekolahan, Surabaya.
    5. M. Agus Ubaidillah, alamat Gresik Gudukan, Krembangan, Surabaya.
    6. Firman Noor (16), alamat Tembok Lor III, Surabaya.
    7. M Azka Ibadurrahman (13), alamat Jalan Randu Indah, Kenjeran, Surabaya.
    8. Daul Milal (18), alamat Sidokapasan, Surabaya.
    9. Nurudin (13), alamat Karang Gayam, Blega, Bangkalan.
    10. Ahmad Rijalul Haq (16), alamat Jalan Dapuan Baru 1, Surabaya.
    11. Moh. Royhan Mustofa (17), alamat Jl. KH Syadhali Makhdi, RT 01, RW 02, Kabupaten Bangkalan.
    12. Abdul Fattah (18), alamat Asem Manunggal, Sampang.
    13. Wasiur Rohib (17), alamat Jalan Gayungan 8 GG Mawar 14/B Surabaya.
    14. Mohammad Aziz Pratama Yudistira (16), alamat Kp. Pulo Kapuk Mekar Mukti Cikarang Utara, Bekasi.
    15. Moh. Dafin (13), alamat Jl Banowati Selatan II/20 RT 007, RW001 Bulu Lor, Semarang.
    16. M. Ali Rahbini (19), alamat Dsn. Plasah, Birem, Tambelang, Sampang.
    17. Sulaiman Hadi (15), alamat Morleke, Kolla Modung, Bangkalan.
    18. Muhammad Ahmad Fahmi (15), alamat Kampung Karanganyar RT 004 RW 009, Banyuwajuh, Kamal, Bangkalan.
    19. Muhammad Reza Syfai Akbar (14), alamat Brogol Kauman 2-98 RT 003 RW 014, Penelengan, Kota Surabaya.
    20. Afifuddin Zarkasi (13), alamat Balongsari Tama 8-A/6 RT 004 RW 005 Balongsari, Tandes, Kota Surabaya.
    21. Moh. Rizki Maulana Saputra (16), alamat Wadungasih RT 010 RW 003, Buduran, Sidoarjo.
    22. Moh. Ubaidillah (17) dengan alamat Dsn. Garuan, Karpote, Blega, Bangkalan.
    23. Virgiawan Narendra Sugiarto (16), alamat Mayong Tengah RT 002 RW 003, Mayong, Karangbinangun, Lamongan.
    24. Moch Ali Sirojuddin (13), alamat Dupak Rukun 02/111 RT 012 RW 002, Dupak, Krembangan, Kota Surabaya.
    25. Muhammad Azam Habibi (14) alamat Sidotopo Jaya GG Lebar 37 002/012, Sidotopo, Semampir, Surabaya.
    26. M Maulidy Hasany Kamil (16), alamat Dsn. Kebun Sari, Karang Gayam, Blega, Bangkalan.
    27. Ach Fathoni Abil Falaf (17), alamat Dsn. Sodin RT 002 RW 005., Tagungguh, Tanjung Bumi, Bangkalan.
    28. M Azam Alby Alfa Himam (17) alamat Dsn Kebun Sari, Karang Gayam, Blega, Bangkalan.
    29. Khoirul Mutaqin (18), alamat Jalan KH Hasyim Asyari GG II RT 001 RW 008, Banjarmlati, Mojoroto, Kota Kediri.
    30. Farhan (17), alamat Jalan Kutisari Selatan XV/69 RT 006 RW 003, Kutisari, Tenggilis Mejoyo, Kota Surabaya.
    31. Syafiuddin (15), alamat Dusun Burnih Oloh, Pajeruan, Kedungdung, Sampang.
    32. Achmad Ghiffary Haekal Nur (17 ), alamat J.A. Suprapto 6-E/15 RT 003 RW 003, Sidokumpul, Gresik.
    33. Muhammad Ubay Dillah (15), alamat JL. Swadaya GG Tunas Harapan RT 097 RW 008, Pal Sembilan, Sungai Kakap, Kubu Raya, Kalimantan Barat.
    34. Achmad Alby Fahri (13), alamat Hangtuah 7/20 RT 007 RW 009, Semampir, Kota Surabaya.
    35. Abdus Somad / laki-laki / 17 tahun dengan alamat Dsn. Kamarong, Banjar, Kedungdung, Sampang, Jawa Timur.
    36. Imam Junaidi / laki-laki / 16 tahun dengan alamat Kmp. Nangger, Alas Kokon, Modung, Bangkalan, Jawa Timur.
    37. Mohammad Fajri Ali / laki-laki / 14 tahun dengan alamat Kalimas Baru i Gg 1/25, RT 001 RW 001, Tanjung Perak, Pabean Cantian, Kota Surabaya.
    38. Muhammad Nasi Hudin / laki-laki / 15 tahun Dengan Alamat Sp Tb. Dusun Riding panjang RT.003, Riding Panjang, Belinyu, Bangka, Kep. Bangka Belitung.
    39. Achmad Suwaifi / Laki-Laki / 15 tahun dengan alamat Kmp. Galba, Panjalinan, Blega, Bangkalan, Jawa Timur.
    40. Mochammad Haikal Ridwan / laki-laki / 14 tahun dengan alamat Dsn. Barat Leke, Sendang Dajah, Labang, Bangkalan, Jawa Timur.
    41. Moch. Adam Fidiansyah/Laki-Laki/12 tahun dengan alamat Masangan Kulon, Rt 009 Rw 003, Masangankulon, Sukodono, Sidoarjo
    42. Muhammad Raihan Jamil/Laki-Laki/14 tahun dengan alamat Krembangan Jaya Selatan 3/23 Rt 002 Rw 007, Kemayoran, Krembangan, Kota Surabaya
    43. Mohammad Abdul Rohman Nafis/Laki-Laki/15 tahun dengan alamat Pulungan, Rt 004 Rw 001, Pulungan, Sedati, Sidoarjo
    44. M Ghifari Chasbi/Laki-Laki/15 tahun dengan alamat Taman Sari Rt 001 Rw 002, Tamansari, Wonorejo, Pasuruan, Jawa Timur
    45. Moh Toni Afandi Laki-Laki 14 tahun dengan alamat Sidotopo Jaya 3-A/37, Rt 004 Rw 005, Sidotopo, Semampir, Kota Surabaya
    46. Ach. Ramzi Fariki/Laki-Laki/15 tahun dengan alamat Kp. Padurenan Rt 003 Rw 001, Padurenan, Gunung Sindur, Bogor, Jawa Barat
    47. Abdullah As Syadid/Laki-Laki 16 tahun dengan alamat Kmp. Nangger, Alas Kokon, Modung, Bangkalan, Jawa Timur
    48. Arif Afandi/Laki-Laki/15 Tahun Dengan Alamat Wonorejo 4/41, Rt 008 Rw 006, Wonorejo, Tegalsari, Kota Surabaya.
    49. Moh Alfi Muttawakkilalallah (17), alamat Ds. Lomaer, Blega, Bangkalan.
    50. Muhammad Iklil Ibrohim Al Aqil (15), alamat Dusun Tegal Gerbang RT 002, RW 0021, Sukorejo, Bangsalsari, Jember.
    51. Muhammad Ridwan Sahari (14), alamat Bendul Merisi Jaya Timur No. 17 RT 002, RW 012, Bendul Merisi, Wonocolo, Kota Surabaya.
    52. Ach. Haikal Fadil Alfatih / Laki-laki / 12 tahun dengan alamat DSN. Timur Leke, Sendang Dajah, Labang, Bangkalan.
    53. Syamsul Arifin / Laki-laki / 18 tahun dengan alamat DSN. Badang, Tlagah, Galis, Bangkalan, Jawa Timur.
    54. Khafa Ahmad Maulana (15), alamat Jalan Cendana RT 004, RW 003, Ngawen, Sidayu, Gresik.
    55. Irham Ghifari (16), alamat Keterungan, RT 006, RW 001, Keterungan, Krian, Sidoarjo.
    56. Ubay Dinhai Azkal Askia (15), alamat Dusun Batoporo Timur, Kedungdung, Sampang.
    57. M Muhfi Alfian (16), alamat Perum The Sun Village C 14, RT 014, RW 003, Damarsi, Buduran Sidoarjo Jawa Timur.
    58. Abdul Halim (16), alamat Bulak Banteng Madya 10/14, RT 001, RW 009, Sidotopo Wetan, Kenjeran, Kota Surabaya.

    (lir/lir)

  • Apel Kesiapsiagaan Hadapi Banjir, Polres Rohil Petakan 6 Daerah Rawan

    Apel Kesiapsiagaan Hadapi Banjir, Polres Rohil Petakan 6 Daerah Rawan

    Rokan Hilir

    Forkopimda Kabupaten Rokan (Rohil) menggelar apel kesiapsiagaan menghadapi potensi bencana banjir. Polres Rohil memetakan 6 kecamatan rawan banjir yang perlu penanganan khusus.

    Wakil Bupati Rohil Jhony Charles yang memimpin apel menyampaikan maksud dan tujuan apel kesiapsiagaan ini untuk meningkatkan sinergi seluruh elemen masyarakat, pemerintah, BPBD, TNI dan Polri, Basarnas, serta pihak swasta sebagai upaya mitigasi dan mencegah terjadinya bencana banjir.

    “Penanganan bencana menjadi tanggung jawab bersama, sehingga diperlukan adanya sinergi lintas sektor agar mitigasi dan penanganan bencana banjir dapat dicegah dengan tanggap,” kata Jhony, Senin (13/10/2025).

    Jhony menyampaikan Kabupaten Rokan Hilir merupakan daerah yang memiliki potensi bencana seperti bencana karhutla dan banjir, hingga malaria.

    “Untuk itu dengan apel kesiapsiagaan banjir ini bukan hanya kegiatan seremonial belaka, tetapi merupakan manifestasi kesiapsiagaan Pemerintah Daerah, TNI, POLRI, dan Basarnas maupun berbagai komponen dan lainnya, mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan apabila terjadi bencana,” jelasnya.

    Sementara itu, Kapolres Rohil AKBP Isa Imam Syahroni menyampaikan kegiatan apel ini merupakan wujud Polri dalam memberikan pelayanan terutama aksi kemanusiaan terhadap wilayah-wilayah yang berpotensi banjir.

    Forkopimda Rokan Hilir menggelar apel kesiapsiagaan menghadapi ancaman banjir, Senin (13/10/2025). Foto: dok. Polres Rohil

    “Di mana saat ini terdapat lokasi dan permukiman warga yang rawan terendam banjir, dikhawatirkan dapat terjadi ketinggian air yang merendam pemukiman warga mengingat saat ini memasuki musim penghujan,” kata Isa.

    Isa memetakan ada 6 dari total 18 kecamatan di Rohil yang rawan terjadinya banjir, antara lain: – Kecamatan Bangko, Kecamatan Sinaboi, Kecamatan Rimba Melintang, Kecamatan Kubu, Kecamatan Pasir Limau Kapas, dan Kecamatan Tanah Putih.

    Dalam apel kesiapsiagaan ini, sejumlah peralatan SAR dan kedaruratan ikut digelar, antara lain rubber boat, perahu kayak, live jacket, sel-contained breathing apparatus (SCBA), pelampung, unit field bed, dan sejumlah motor dan mobil siaga banjir.

    Dengan terlaksananya kegiatan Apel Kesiapsiagaan ini, Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir bersama Forkompinda dan Stakeholder telah siap siaga menghadapi bencana untuk menyelamatkan nyawa manusia, mengurangi kerugian harta benda dan infrastruktur, mempercepat proses pemulihan apabila terjadi bencana dan menciptakan masyarakat yang lebih tangguh dan mampu mengatasi ancaman banjir di masa depan. Kesiapsiagaan ini memungkinkan kita merespons bencana dengan cepat dan efektif, mengingat bencana banjir yang tidak dapat diprediksi dan terjadi kapan saja.

    Apel gelar pasukan digelar pada pagi tadi di kantor BPKAD Kabupaten Rohil, yang dipimpin Wakil Bupati Rohil Jhony Charles. Kegiatan ini dihadiri Kapolres Rohil AKBP Isa Imam Syahroni, Danyon B Brimob Pelopor Manggala Junction AKBP Efadhoni Lilik Pamungkas, Dandim 0321/Rohil diwakili Pasi Intel, Kapten Inf. Muliyadi Jasmar, Camat Bangko Aspri Mulya, serta kapolsek jajaran Polres Rokan Hilir, Kepala Unit Siaga SAR Rohil, Ramadoni, serta sejumlah pejabat lainnya.

    (mea/dhn)