Tag: Pahala Nainggolan

  • Setelah Nikel, KPK Bakal Bantu DJP Tingkatkan Pajak dari Korporasi Sawit

    Setelah Nikel, KPK Bakal Bantu DJP Tingkatkan Pajak dari Korporasi Sawit

    Bisnis.com, JAKARTA — Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal fokus mengejar potensi penerimaan pajak salah satunya dari industri kelapa sawit.

    Salah satu caranya yaitu dengan membantu penyediaan data pembanding untuk Direktorat Jenderal Pajak agar bisa melakukan pemeriksaan terhadap para pelaku usaha di industri sawit. 

    Koordinator Pelaksana Stranas PK Pahala Nainggolan mengatakan, pihaknya akan mendorong penggunaan Sistem Informasi Industri Kelapa Sawit dan Turunannya (Simkasatu).

    Sebelumnya, Stranas telah mendorong pengunaan Sistem Informasi Mineral dan Batu Bara (Simbara) untuk mengejar optimalisasi penerimaan negara lewat komoditas batu bara hingga nikel.

    Optimalisasi Simkasatu akan dilakukan sejalan dengan peluncuran Aksi Pencegahan Korupsi (PK) 2025-2026. Sistem informasi itu diharapkan bisa mengestimasi secara lengkap potensi penerimaan negara dari sawit dan turunannya. 

    Data dan informasi soal penerimaan negara itu nantinya akan digunakan oleh pemerintah untuk mengoptimalkan pemungutan pajak sebagai hak negara dari aktivitas perusahaan-perusahaan sawit di Tanah Air. 

    “Nah dari situlah dibandingkan dengan SPT dari perusahaan sawit ini. Nah kalau sudah beda, silakan diperiksa,” jelas Pahala pada konferensi pers di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Senin (9/12/2024). 

    Pahala mengatakan, upaya untuk mendorong penerapan Simkasatu sejalan dengan Fokus 2 Pencegahan Korupsi, yakni Keuangan Negara. Ada tiga Pilar Strategis Pencegahan Korupsi, yaitu Perizinan dan Tata Niaga, Keuangan Negara serta Penegakan Hukum dan Reformasi Birokrasi. 

    Nantinya, data soal penerimaan negara di Simkasatu akan dicocokkan dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK). Seperti diketahui, pemerintah kini sudah memadankan NIK dan NPWP guna akses layanan perpajakan. 

    Data-data dari Simkasatu, maupun Simbara, nantinya akan dicocokkan dengan NIK agar Ditjen Pajak bisa melihat potensi penerimaan negara yang belum tertangkap. 

    “Pokoknya ending-nya Ditjen Pajak punya data pembanding yang lebih baik. Jadi penerimaan negara kita setuju sangat mendukung. Hanya lewat digitalisasi memang kita tidak bisa langsung menambah penerimaan negara, tapi lewat pengumpulan data, elektronik kita kasih Ditjen Pajak untuk diperiksa,” papar Pahala, yang juga menjabat Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK.

    Pahala menyampaikan, masih ada potensi penerimaan negara baik pajak maupun bukan pajak dari sektor sawit yang belum tertangkap oleh negara. 

    Dia menceritakan, beberapa tahun lalu pihaknya pernah mengestimasi dengan konservatif potensi penerimmaan pajak yang belum dipungut dari Pabrik Kelapa Sawit (PKS) di Riau. Estimasi Pahala dari 260 PKS, dengan menggunakan satelit, terdapat potensi penerimaan pajak sebesar Rp4 triliun yang belum dipungut negara. 

    “Kita bilang di salah satu zoom dengan Ibu Menteri Keuangan ‘Bu, di Riau saja modelling kita yang sederhana dan sangat konservatif misalnya produktivitas per hektare berapa kita pilih yang paling bawah, harganya berapa yang paling bawah, itu semua masih ada Rp4 triliun buat penerimaan pajak yang lebih banyak dari sawit saja. Itu baru dari CPO, produk turunan lain kita enggak tahu,” ungkap Pahala.

    Adapun dikutip dari Buku Aksi Stranas PK 205-2026, terdapat 106 juta hektare atau sebesar 85% kawasan hutan yang telah ditetapkan. Stranas telah memetakan potensi penerimaan negara berdasarkan UU Cipta Kejra pasal 110 A dan 110 B untuk sanksi dengan bagi pelaku usaha yang melanggar aturan dan berada dalam kawasan hutan. 

    Potensi denda sektor sawit sebesar Rp30,2 triliun, sedangkan sektor tambang Rp1,1 triliun. 

  • Tak Hanya Penjual Es Teh, Gus Miftah Juga Samakan Pembawa Kopi dengan Najis: Anak Gak Jelas

    Tak Hanya Penjual Es Teh, Gus Miftah Juga Samakan Pembawa Kopi dengan Najis: Anak Gak Jelas

    TRIBUNJATIM.COM – Penceramah Gus Miftah menjadi sorotan, karena setelah mengolok-olok penjual es teh, ternyata juga menyamakan pembawa kopi dengan najis.

    Kini, Utusan Presiden Bidang Kerukunan Beragama dan Pembinaan Sarana Keagamaan itu mundur dari jabatannya setelah polemiknya viral.

    Peristiwa Gus Miftah menghina penjual es teh dan menyamakan pembawa kopi dengan najis itu terjadi di Lapangan Soepardji, Mungkid, Kabupaten Magelang, Jawa Tengah, pada 20 November 2024.

    Adapun acara tersebut merupakan pengajian atau selawatan bersama.

    Dalam video yang beredar di media sosial, Miftah Maulana tertangkap kamera mengolok-ngolok penjual es teh bernama Sunhaji yang berada di tengah penonton.

    itu juga bahkan melontarkan kata kasar “goblok” kepada Sunhaji.

    Ternyata, Miftah Maulana tidak hanya menghina penjual es teh. Di acara yang sama, ia terekam menyamakan pembawa kopi dengan najis.

    Potongan videonya dibagikan oleh akun X @mazzini_gsp, yang diambil dari YouTube Mas Fadhil Channel.

    Dalam video tersebut, nampak Miftah Maulana berada di tempat yang sama seperti saat mengolok-ngolok penjual es teh.

    Kemudian, seorang pria datang ke hadapan Miftah Maulana untuk mengantarkan kopi.

     Setelah selesai menaruh kopinya, pria tersebut salim kepada Miftah Maulana.

    Lalu, Miftah Maulana menyamakan pembawa kopi itu dengan najis setelah menyentuh tangannya.

    Najis yang dimaksud adalah najis mugholadoh, sebab dibersihkan menggunakan air dibasuh 7 kali dan campuran tanah. 

    “Makasih ya, Kang. Halah salaman barang. Aku golekke pasir nggo adus ping 7 bar disalami cah ra jelas iku mau. (Pakai salaman segala. Carikan aku pasir dong, buat mandi 7 kali karena habis diajak salaman anak nggak jelas itu),” kata Gus Miftah.

    Lantas, para tokoh agama yang berada di atas panggung itu tertawa mendengar ucapan Miftah Maulana.

    Sontak, perilaku Miftah Maulana sebagai pendakwah sekaligus pejabat negara itu kembali menuai kecaman keras dari warganet

    2 bulan menjabat, Gus Miftah mundur dari UKP

    Gus Miftah kini menyatakan mundur dari jabatannya sebagai Utusan Khusus Presiden (UKP).

    Pernyataan itu diungkap setelah dirinya mengatai seorang penjual es teh saat Gus Miftah sedang berceramah.

    Miftah Maulana Habiburrahman atau Gus Miftah itu kini menjadi sorotan, tak terkecuali harta kekayaannya.

    Peristiwa Gus Miftah mengolok-olok pedagang es teh itu terjadi saat acara kajiannya di Magelang, Jawa Tengah pada 20 November 2024.

    Terbaru, Gus Miftah dan pedagang es teh, yang belakangan diketahui bernama Sunhaji, sudah saling bertemu dan saling memaafkan.

     Lantas berapa sebenarnya harta kekayaan Gus Miftah, setelah kini ia duduk sebagai utusan presiden?

    Video dirinya menghina Sunhaji pun viral di media sosial dan berujung permintaan maaf pada Rabu (4/12/2024) kemarin.

    Adapun Gus Miftah menyambangi kediaman Sunhaji di Kecamatan Grabag, Kabupaten Magelang untuk meminta maaf.

    Tak cuma itu, sorotan publik terhadap Gus Miftah juga terkait belum dilaporkannya Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) miliknya kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

    Padahal, Gus Miftah sudah resmi dilantik menjadi Utusan Khusus Presiden sejak 21 Oktober 2024 lalu atau selama dua bulan.

     Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan, pun buka suara tentang hal tersebut.

    Ketika ditanya batas waktu pelaporan LHKPN, dia mengatakan pejabat negara dapat melaporkannya hingga Januari 2025.

    “(Batas waktu pelaporan LHKPN) 20 Januari 2025,” katanya kepada Tribunnews.com, Kamis (5/12/2024).

    Pahala mengatakan khusus untuk Utusan Khusus Presiden, baru ada enam orang yang melaporkan LHKPN hingga hari ini.

    “6 dari 15 (orang) sudah lapor,” katanya.

    Namun, saat ditanya apakah Gus Miftah sudah melaporkan LHKPN, Pahala belum mengetahuinya.

    “Wah belum lihat. Ntar gua cek dulu deh,” tuturnya.

    Gaji Gus Miftah Setara Menteri

    Gus Miftah memperoleh honor setara dengan menteri sebagai Utusan Khusus Presiden yang tertuang dalam Pasal 22 Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 137 Tahun 2024 tentang Penasihat Khusus Presiden, Utusan Khusus Presiden, Staf Khusus Presiden, dan Staf Khusus Wakil Presiden.

    “Hak keuangan dan fasilitas lainnya bagi utusan khusus presiden diberikan setinggi-tingginya setingkat dengan jabatan menteri,” demikian tertulis dalam pasal tersebut.

    Sehingga, Gus Miftah menerima gaji pokok seperti menteri yaitu sebesar Rp5.040.000 seperti yang tertuang dalam Pasal 2 Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 60 Tahun 2000 tentang Hak Keuangan/Administratif Menteri Negara dan Bekas Menteri Negara serta Janda/Dudanya.

    Selain mendapat gaji pokok, Gus Miftah juga memperoleh tunjangan layaknya seperti menteri dan pejabat setingkat menteri yang tertuang dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 68 Tahun 2001 yaitu sebesar Rp13.608.000 per bulan.

    Dengan rincian tersebut, total gaji Gus Miftah mencapai Rp18.648.000 setiap bulannya.

    Tak hanya mendapat gaji, Gus Miftah sebagai Utusan Khusus Presiden juga mendapatkan kendaraan dinas, rumah jabatan, dan pelayanan kesehatan melalui mekanisme jaminan asuransi kesehatan.

    Dia juga mendapat biaya perjalanan, biaya pemeliharaan rumah dan kendaraan dinas, serta biaya pengobatan, perawatan dan rehabilitasi.

    Sebagai informasi, selain Gus Miftah, ada sosok lain yang juga menjabat sebagai Utusan Khusus Presiden.

    Mereka adalah Muhammad Mardiono sebagai Utusan Khusus Presiden Bidang Ketahanan Pangan, Setiawan Ichlas sebagai Utusan Khusus Presiden Bidang Ekonomi dan Perbankan, Raffi Ahmad sebagai Utusan Khusus Presiden Bidang Pembinaan Generasi Muda dan Pekerja Seni. 

    Berikutnya ada Ahmad Ridha Sabana sebagai Utusan Khusus Presiden Bidang Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah, Ekonomi Kreatif, dan Digital. 

    Serta ada Mari Elka Pangestu sebagai Utusan Khusus Presiden Bidang Perdagangan Internasional dan Kerja Sama Multilateral, dan Zita Anjani sebagai Utusan Khusus Presiden Bidang Pariwisata.

    Sumber Kekayaan Gus Miftah: Bayaran Ceramah Diduga Rp75 Juta hingga YouTube

    Dikutip dari Surya.co.id, sumber kekayaan Gus Miftah berasal dari ceramah yang dilakukannya sebagai pendakwah.

    Diduga, tiap sekali ceramah, Gus Miftah mematok bayaran Rp75 juta. Namun, hal tersebut baru dugaan dan belum ada konfirmasi dari dirinya.

    Selain ceramah, dia juga memiliki bisnis parfum yang bernama D’Goes.

    Gus Miftah, diketahui pernah menjadi Brand Ambassador untuk berbagai produk, salah satunya perusahaan travel Kanomas Arci Wisata yang bergerak di bidang promosi umroh dan haji.

    Dari lini digital, Gus Miftah mempunyai kanal Youtube pribadi yang bernama Gus Miftah Official yang telah memiliki total subscriber lebih dari 1 juta.

    Melansir SocialBlade, Youtube Gus Miftah diperkirakan bisa memperoleh penghasilan sebesar Rp5 juta hingga Rp85 juta per bulan.

    Karena itu, jika dihitung dalam kurun satu tahun, penghasilannya diperkirakan bisa mencapai lebih dari Rp1 miliar.

    Reaksi Presiden Prabowo

    Presiden Prabowo Subianto bereaksi usai viral Utusan Khusus Presiden, Miftah Maulana Habiburrahman atau Gus Miftah, disebut mengolok-olok pedagang es teh.

    Insiden Utusan Khusus Presiden, Gus Miftah, mengolok-olok pedagang es teh tersebut terjadi saat acara kajiannya di Magelang, Jawa Tengah.

    Istana mengonfirmasi Presiden Prabowo Subianto telah memberikan teguran kepada Utusan Khusus Presiden, Miftah Maulana Habiburrahman atau Gus Miftah.

    Teguran tersebut, terkait pernyataannya kepada pedagang es teh bernama Sunhaji, yang viral di media sosial akhir-akhir ini. 

    Gus Miftah mendapat teguran melalui Sekretaris Kabinet (Seskab) Teddy Indra Wijaya. 

    Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan, Hasan Nasbi, mengatakan Gus Miftah kini sudah mendatangi pihak terkait untuk menyampaikan permintaan maaf secara langsung. 

    Ia pun berharap, situasi dapat kembali membaik dan silaturahmi kedua belah pihak berjalan baik pula. 

    Hasan Nasbi juga menegaskan kembali pesan dari Presiden Prabowo untuk senantiasa menghormati para pekerja keras dari semua lini. 

    Hal tersebut, disampaikan Hasan dalam video yang diunggah di akun resmi Instagram Kantor Komunikasi Kepresidenan RI, @pco.ri, Rabu (4/12/2024). 

    Pernyataan Lengkap Istana 

    “Assalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh

    Shalom, Salam Sejahtera untuk kita semua, Om swastiastu, Salam kebajikan. Namo buddhaya, 

    Saya membuatkan video ini untuk merespons permintaan dari teman-teman media televisi, untuk menanggapi berita yang viral satu-dua hari terakhir ini.

    Kami dari Kantor Komunikasi Kepresidenan ikut menyayangkan kejadian yang kurang baik, yang terjadi belakangan ini dan itu melibatkan Utusan Khusus Republik Indonesia.

    Dan perlu kami tekankan di sini, bahwa Presiden Prabowo Subianto sangat menghormati dan menjunjung tinggi adab terhadap siapapun, ya, terhadap rakyat kecil, terhadap pedagang kaki lima, terhadap nelayan, terhadap petani, siapa pun.

    Beliau pernah berpidato, yang menyatakan beliau sangat menghormati para pedagang kaki lima, para petani, nelayan, semua orang yang bekerja keras keluar dari rumah mereka, memeras keringat, ia mencari rezeki yang halal untuk kebutuhan keluarga mereka. 

    Dan untuk mereka juga Presiden Prabowo beserta jajaran kabinet, hari ini bekerja keras 7 hari seminggu untuk meringankan beban masyarakat kecil, untuk meringankan beban masyarakat secara keseluruhan supaya negara kita bisa lebih baik.

    Presiden sudah memberikan teguran kepada yang bersangkutan melalui Sekretariat Kabinet, untuk segera meminta maaf kepada Bapak Sunhaji yang mungkin saja dan sangat mungkin terluka perasaannya karena kejadian kemarin.

    Kami sudah mendapatkan informasi, Bapak Presiden sudah mendapat informasi, Utusan Presiden sudah mendatangi Bapak Sunhaji secara langsung untuk menyampaikan permintaan maaf secara langsung.

    Dan kami melihat dalam berbagai video, Bapak Sunhaji sudah memberikan maaf beliau.

    Kami berharap silaturahmi bisa kembali terjalin dengan baik, keadaan jadi lebih baik dan hubungan kekeluargaan bisa tumbuh di antara mereka berdua, bahkan Bapak Sunhaji mengatakan, ingin melihat Bapak Gus Miftah mengadakan pengajian juga di desa beliau, di daerah Banyusari, Kecamatan Grabag, Magelang.

    Kami semua tidak hanya Utusan Presiden, tidak hanya Presiden mengambil pelajaran yang berharga dari kejadian ini, bahwa kita harus berhati-hati mengambil sikap, apalagi terhadap rakyat kecil yang sedang berjuang, yang sedang memeras keringat untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari, dan ini akan menjadi pelajaran berharga, tidak hanya utusan presiden tetapi kita semua.”

    Sebagaimana diketahui, Gus Miftah menjadi sorotan karena videonya melontarkan kata-kata yang dinilai kasar ke pedagang es teh, viral di media sosial.

    Dalam video, terlihat Gus Miftah diminta oleh penonton pada acara kajiannya di Magelang, Jawa Tengah, untuk memborong es teh seorang bapak yang berdagang saat kajiannya tersebut.

    Gus Miftah yang sedang duduk di panggung menanyakan jumlah dagangan bapak penjual es teh tersebut dan kemudian mengucapkan kata kasar.

    “Oh kon mborong, es tehmu jik okeh po ra? (Oh disuruh borong, es tehmu masih banyak atau tidak?) masih?”

    “Yo kono didol goblok (Ya sana dijual bodoh),” ucap Gus Miftah kepada pedagang es teh dalam potongan video tersebut.

    Gus Miftah mundur

    Pernyataan tersebut disampaikan Gus Miftah dalam sebuah konferensi pers yang digelar di Pondok Pesantren Ora Aji, yang ia asuh di Sleman, DI Yogyakarta, Jumat (6/12/2024) siang.

    Berikut pidato lengkap Miftah Maulana setelah menyatakan mundur dari jabatan Utusan Khusus Presiden Bidang Kerukunan Beragama dan Pembinaan Sarana Keagamaan:

    Keputusan ini muncul di tengah ramainya polemik di media sosial terkait dirinya. 

    Belakangan, sejumlah petisi daring di situs Change.org mendesak agar Presiden Prabowo Subianto mencopot Gus Miftah dari jabatannya.

    Salah satu petisi berjudul “Copot Gus Miftah dari Jabatan Utusan Khusus Presiden” telah memperoleh dukungan besar. Berdasarkan pantauan, pada Jumat pukul 10.34 WIB, petisi tersebut telah diteken oleh 254 ribu orang.

     Angka ini menunjukkan lonjakan signifikan, dengan lebih dari 250 ribu tanda tangan terkumpul sejak petisi dibuat pada Rabu (4/12/2024) pukul 20.14 WIB. Saat itu, petisi tersebut baru mengumpulkan 3.535 tanda tangan.

    Aksi petisi ini dipicu oleh dugaan bahwa Gus Miftah mengolok-olok seorang penjual es teh, yang menjadi perbincangan luas di kalangan publik dan media daring.

    Isi Lengkap Pernyataan Gus Miftah Mundur dari Jabatan Utusan Khusus Presiden
    Berikut pidato lengkap Miftah Maulana setelah menyatakan mundur dari jabatan Utusan Khusus Presiden Bidang Kerukunan Beragama dan Pembinaan Sarana Keagamaan:

    Bapak Presiden RI, Bapak Wapres dan rakyat Indonesia yang saya cintai dan hormati.

    Izinkan saya mengawali ini dengan mengutip Ayat 26, dalam Surat Al-Imron:

    “Wahai Allah, Pemilik kekuasaan, Engkau berikan kekuasaan kepada siapa pun yang Engkau kehendaki dan Engkau cabut kekuasaan dari siapa yang Engkau kehendaki. Engkau muliakan siapa yang Engkau kehendaki dan Engkau hinakan siapa yang Engkau kehendaki. Di tangan-Mulah segala kebajikan. Sesungguhnya Engkau Mahakuasa atas segala sesuatu,”.

    Hari ini, dengan segala kerendahan hati dan ketulusan, dengan penuh kesadaran, saya ingin sampaikan, sebuah keputusan, yang telah saya renungkan dengan sangat mendalam, setelah berdoa, bermuhasabah, dan istikhoroh.

    Saya memutuskan, untuk mengundurkan diri dari tugas saya sebagai Utusan Khusus Presiden RI bidang Kerukunan Agama dan Pembinaan Sarana Keagamaan.

    Keputusan ini saya ambil bukan karena ditekan oleh siapapun, bukan karena permintaan siapapun, tetapi keputusan ini saya ambil karena rasa cinta, hormat dan tanggung jawab saya, kepada Bapak Presiden Prabowo Subianto, serta seluruh masyarakat Indonesia.

    Sekali lagi saya ulangi.

    Keputusan ini saya ambil, bukan karena ditekan oleh siapapun, bukan karena permintaan siapapun, tetapi semata-mata, keputusan ini saya ambil karena rasa cinta, hormat dan tanggung jawab saya, kepada Bapak Presiden Prabowo Subianto, serta seluruh masyarakat Indonesia

    Keputusan ini bukanlah sebuah akhir atau langkah mundur. Melainkan langkah awal untuk terus berkontribusi pada bangsa dan negara dengan cara lebih luas dan beragam.

    Seorang berjiwa besar pernah berkata, kalau jabatan itu adalah titipan sementara, itu adalah salah satu sarana untuk berbuat kebaikan.

    Oleh karena itu, sebagai seorang pendakwah dan pelayan umat, saya merasa bahwa pengabdian pada bangsa dan negara Indonesia tidak terbatas saat menjabat dan memiliki kedudukan semata tapi mencakup seluruh ruang dimana saya bisa memberikan manfaat.

    Kepada bapak presiden, saya mengucapkan terimakasih, yang setulus-tulusnya, atas amanah dan kepercayaan, yang telah diberikan pada saya.

    Saya seorang anak yang berlatarbelakang dari jalanan, bergaul dengan dunia premanisme dan klub malam dan telah diangkat derajat tinggi oleh Presiden adalah anugerah yang luar biasa melalui perantara Presiden Prabowo.

    “Saya mohon maaf pada bapak, belum bisa menjadi sesuai yang bapak harapkan dari saya. Sekali lagi, saya mengucapkan terimakasih pada bapak presiden karena saya belajar jadi ksatria.

    Pada seluruh rakyat saya terimakasih atas dukungan doa dan kepercayaan selama saya menjalankan tugas ini. Sebagai manusia biasa, saya tidak luput dari khilaf, kekurangan, baik sengaja atau tidak. 

    Saya mohon maaf dari lubuk hati yang paling dalam. Saya yakin kebenaran hanya milik Allah SWT.

    Saya boleh ada jabatan atau tidak, saya boleh berhenti atau bahkan saya boleh ada atau tiada, tapi Indonesia harus terus maju, jadi bangsa adil, makmur, bermartabat, apapun situasinya bagaimanapun keadaannya untuk terus belajar dan hadir menjadi bagian dari solusi dalam kapasitas sebagai pendakwah.

    Saya tetap akan membawa pesan persatuan, toleransi, menjadikan keragaman sebagai kekuatan, bukan pemecah belah. Ini jadi energi integrasi nasional yang berdasarkan Bhinneka Tunggal Ika.

    Saya berdoa pemerintah di bawah Presiden Prabowo diberi kekuatan, keberkahan dan kebijaksanaan. Semoga langkah beliau dimudahkan dan dirahmati untuk membawa Indonesia menjadi bangsa yang adil, makmur, penuh keberkahan.

    Akhir kata, saya berdoa untuk tanah air tercinta dan senantiasa diberikan kekuatan, membawa nama Indonesia harum di mata internasional.

  • Baru 2 Bulan Menjabat, Gus Miftah Mundur dari Utusan Khusus Presiden usai Katai Penjual Es Teh

    Baru 2 Bulan Menjabat, Gus Miftah Mundur dari Utusan Khusus Presiden usai Katai Penjual Es Teh

    TRIBUNJATIM.COM – Gus Miftah kini menyatakan mundur dari jabatannya sebagai Utusan Khusus Presiden (UKP).

    Pernyataan itu diungkap setelah dirinya mengatai seorang penjual es teh saat Gus Miftah sedang berceramah.

    Miftah Maulana Habiburrahman atau Gus Miftah itu kini menjadi sorotan, tak terkecuali harta kekayaannya.

    Peristiwa Gus Miftah mengolok-olok pedagang es teh itu terjadi saat acara kajiannya di Magelang, Jawa Tengah pada 20 November 2024.

    Terbaru, Gus Miftah dan pedagang es teh, yang belakangan diketahui bernama Sunhaji, sudah saling bertemu dan saling memaafkan.

     Lantas berapa sebenarnya harta kekayaan Gus Miftah, setelah kini ia duduk sebagai utusan presiden?

    Video dirinya menghina Sunhaji pun viral di media sosial dan berujung permintaan maaf pada Rabu (4/12/2024) kemarin.

    Adapun Gus Miftah menyambangi kediaman Sunhaji di Kecamatan Grabag, Kabupaten Magelang untuk meminta maaf.

    Tak cuma itu, sorotan publik terhadap Gus Miftah juga terkait belum dilaporkannya Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) miliknya kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

    Padahal, Gus Miftah sudah resmi dilantik menjadi Utusan Khusus Presiden sejak 21 Oktober 2024 lalu atau selama dua bulan.

     Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan, pun buka suara tentang hal tersebut.

    Ketika ditanya batas waktu pelaporan LHKPN, dia mengatakan pejabat negara dapat melaporkannya hingga Januari 2025.

    “(Batas waktu pelaporan LHKPN) 20 Januari 2025,” katanya kepada Tribunnews.com, Kamis (5/12/2024).

    Pahala mengatakan khusus untuk Utusan Khusus Presiden, baru ada enam orang yang melaporkan LHKPN hingga hari ini.

    “6 dari 15 (orang) sudah lapor,” katanya.

    Namun, saat ditanya apakah Gus Miftah sudah melaporkan LHKPN, Pahala belum mengetahuinya.

    “Wah belum lihat. Ntar gua cek dulu deh,” tuturnya.

    Gaji Gus Miftah Setara Menteri

    Gus Miftah memperoleh honor setara dengan menteri sebagai Utusan Khusus Presiden yang tertuang dalam Pasal 22 Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 137 Tahun 2024 tentang Penasihat Khusus Presiden, Utusan Khusus Presiden, Staf Khusus Presiden, dan Staf Khusus Wakil Presiden.

    “Hak keuangan dan fasilitas lainnya bagi utusan khusus presiden diberikan setinggi-tingginya setingkat dengan jabatan menteri,” demikian tertulis dalam pasal tersebut.

    Sehingga, Gus Miftah menerima gaji pokok seperti menteri yaitu sebesar Rp5.040.000 seperti yang tertuang dalam Pasal 2 Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 60 Tahun 2000 tentang Hak Keuangan/Administratif Menteri Negara dan Bekas Menteri Negara serta Janda/Dudanya.

    Selain mendapat gaji pokok, Gus Miftah juga memperoleh tunjangan layaknya seperti menteri dan pejabat setingkat menteri yang tertuang dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 68 Tahun 2001 yaitu sebesar Rp13.608.000 per bulan.

    Dengan rincian tersebut, total gaji Gus Miftah mencapai Rp18.648.000 setiap bulannya.

    Tak hanya mendapat gaji, Gus Miftah sebagai Utusan Khusus Presiden juga mendapatkan kendaraan dinas, rumah jabatan, dan pelayanan kesehatan melalui mekanisme jaminan asuransi kesehatan.

    Dia juga mendapat biaya perjalanan, biaya pemeliharaan rumah dan kendaraan dinas, serta biaya pengobatan, perawatan dan rehabilitasi.

    Sebagai informasi, selain Gus Miftah, ada sosok lain yang juga menjabat sebagai Utusan Khusus Presiden.

    Mereka adalah Muhammad Mardiono sebagai Utusan Khusus Presiden Bidang Ketahanan Pangan, Setiawan Ichlas sebagai Utusan Khusus Presiden Bidang Ekonomi dan Perbankan, Raffi Ahmad sebagai Utusan Khusus Presiden Bidang Pembinaan Generasi Muda dan Pekerja Seni. 

    Berikutnya ada Ahmad Ridha Sabana sebagai Utusan Khusus Presiden Bidang Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah, Ekonomi Kreatif, dan Digital. 

    Serta ada Mari Elka Pangestu sebagai Utusan Khusus Presiden Bidang Perdagangan Internasional dan Kerja Sama Multilateral, dan Zita Anjani sebagai Utusan Khusus Presiden Bidang Pariwisata.

    Sumber Kekayaan Gus Miftah: Bayaran Ceramah Diduga Rp75 Juta hingga YouTube

    Dikutip dari Surya.co.id, sumber kekayaan Gus Miftah berasal dari ceramah yang dilakukannya sebagai pendakwah.

    Diduga, tiap sekali ceramah, Gus Miftah mematok bayaran Rp75 juta. Namun, hal tersebut baru dugaan dan belum ada konfirmasi dari dirinya.

    Selain ceramah, dia juga memiliki bisnis parfum yang bernama D’Goes.

    Gus Miftah, diketahui pernah menjadi Brand Ambassador untuk berbagai produk, salah satunya perusahaan travel Kanomas Arci Wisata yang bergerak di bidang promosi umroh dan haji.

    Dari lini digital, Gus Miftah mempunyai kanal Youtube pribadi yang bernama Gus Miftah Official yang telah memiliki total subscriber lebih dari 1 juta.

    Melansir SocialBlade, Youtube Gus Miftah diperkirakan bisa memperoleh penghasilan sebesar Rp5 juta hingga Rp85 juta per bulan.

    Karena itu, jika dihitung dalam kurun satu tahun, penghasilannya diperkirakan bisa mencapai lebih dari Rp1 miliar.

    Reaksi Presiden Prabowo

    Presiden Prabowo Subianto bereaksi usai viral Utusan Khusus Presiden, Miftah Maulana Habiburrahman atau Gus Miftah, disebut mengolok-olok pedagang es teh.

    Insiden Utusan Khusus Presiden, Gus Miftah, mengolok-olok pedagang es teh tersebut terjadi saat acara kajiannya di Magelang, Jawa Tengah.

    Istana mengonfirmasi Presiden Prabowo Subianto telah memberikan teguran kepada Utusan Khusus Presiden, Miftah Maulana Habiburrahman atau Gus Miftah.

    Teguran tersebut, terkait pernyataannya kepada pedagang es teh bernama Sunhaji, yang viral di media sosial akhir-akhir ini. 

    Gus Miftah mendapat teguran melalui Sekretaris Kabinet (Seskab) Teddy Indra Wijaya. 

    Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan, Hasan Nasbi, mengatakan Gus Miftah kini sudah mendatangi pihak terkait untuk menyampaikan permintaan maaf secara langsung. 

    Ia pun berharap, situasi dapat kembali membaik dan silaturahmi kedua belah pihak berjalan baik pula. 

    Hasan Nasbi juga menegaskan kembali pesan dari Presiden Prabowo untuk senantiasa menghormati para pekerja keras dari semua lini. 

    Hal tersebut, disampaikan Hasan dalam video yang diunggah di akun resmi Instagram Kantor Komunikasi Kepresidenan RI, @pco.ri, Rabu (4/12/2024). 

    Pernyataan Lengkap Istana 

    “Assalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh

    Shalom, Salam Sejahtera untuk kita semua, Om swastiastu, Salam kebajikan. Namo buddhaya, 

    Saya membuatkan video ini untuk merespons permintaan dari teman-teman media televisi, untuk menanggapi berita yang viral satu-dua hari terakhir ini.

    Kami dari Kantor Komunikasi Kepresidenan ikut menyayangkan kejadian yang kurang baik, yang terjadi belakangan ini dan itu melibatkan Utusan Khusus Republik Indonesia.

    Dan perlu kami tekankan di sini, bahwa Presiden Prabowo Subianto sangat menghormati dan menjunjung tinggi adab terhadap siapapun, ya, terhadap rakyat kecil, terhadap pedagang kaki lima, terhadap nelayan, terhadap petani, siapa pun.

    Beliau pernah berpidato, yang menyatakan beliau sangat menghormati para pedagang kaki lima, para petani, nelayan, semua orang yang bekerja keras keluar dari rumah mereka, memeras keringat, ia mencari rezeki yang halal untuk kebutuhan keluarga mereka. 

    Dan untuk mereka juga Presiden Prabowo beserta jajaran kabinet, hari ini bekerja keras 7 hari seminggu untuk meringankan beban masyarakat kecil, untuk meringankan beban masyarakat secara keseluruhan supaya negara kita bisa lebih baik.

    Presiden sudah memberikan teguran kepada yang bersangkutan melalui Sekretariat Kabinet, untuk segera meminta maaf kepada Bapak Sunhaji yang mungkin saja dan sangat mungkin terluka perasaannya karena kejadian kemarin.

    Kami sudah mendapatkan informasi, Bapak Presiden sudah mendapat informasi, Utusan Presiden sudah mendatangi Bapak Sunhaji secara langsung untuk menyampaikan permintaan maaf secara langsung.

    Dan kami melihat dalam berbagai video, Bapak Sunhaji sudah memberikan maaf beliau.

    Kami berharap silaturahmi bisa kembali terjalin dengan baik, keadaan jadi lebih baik dan hubungan kekeluargaan bisa tumbuh di antara mereka berdua, bahkan Bapak Sunhaji mengatakan, ingin melihat Bapak Gus Miftah mengadakan pengajian juga di desa beliau, di daerah Banyusari, Kecamatan Grabag, Magelang.

    Kami semua tidak hanya Utusan Presiden, tidak hanya Presiden mengambil pelajaran yang berharga dari kejadian ini, bahwa kita harus berhati-hati mengambil sikap, apalagi terhadap rakyat kecil yang sedang berjuang, yang sedang memeras keringat untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari, dan ini akan menjadi pelajaran berharga, tidak hanya utusan presiden tetapi kita semua.”

    Sebagaimana diketahui, Gus Miftah menjadi sorotan karena videonya melontarkan kata-kata yang dinilai kasar ke pedagang es teh, viral di media sosial.

    Dalam video, terlihat Gus Miftah diminta oleh penonton pada acara kajiannya di Magelang, Jawa Tengah, untuk memborong es teh seorang bapak yang berdagang saat kajiannya tersebut.

    Gus Miftah yang sedang duduk di panggung menanyakan jumlah dagangan bapak penjual es teh tersebut dan kemudian mengucapkan kata kasar.

    “Oh kon mborong, es tehmu jik okeh po ra? (Oh disuruh borong, es tehmu masih banyak atau tidak?) masih?”

    “Yo kono didol goblok (Ya sana dijual bodoh),” ucap Gus Miftah kepada pedagang es teh dalam potongan video tersebut.

    Gus Miftah mundur

    Pernyataan tersebut disampaikan Gus Miftah dalam sebuah konferensi pers yang digelar di Pondok Pesantren Ora Aji, yang ia asuh di Sleman, DI Yogyakarta, Jumat (6/12/2024) siang.

    Berikut pidato lengkap Miftah Maulana setelah menyatakan mundur dari jabatan Utusan Khusus Presiden Bidang Kerukunan Beragama dan Pembinaan Sarana Keagamaan:

    Keputusan ini muncul di tengah ramainya polemik di media sosial terkait dirinya. 

    Belakangan, sejumlah petisi daring di situs Change.org mendesak agar Presiden Prabowo Subianto mencopot Gus Miftah dari jabatannya.

    Salah satu petisi berjudul “Copot Gus Miftah dari Jabatan Utusan Khusus Presiden” telah memperoleh dukungan besar. Berdasarkan pantauan, pada Jumat pukul 10.34 WIB, petisi tersebut telah diteken oleh 254 ribu orang.

     Angka ini menunjukkan lonjakan signifikan, dengan lebih dari 250 ribu tanda tangan terkumpul sejak petisi dibuat pada Rabu (4/12/2024) pukul 20.14 WIB. Saat itu, petisi tersebut baru mengumpulkan 3.535 tanda tangan.

    Aksi petisi ini dipicu oleh dugaan bahwa Gus Miftah mengolok-olok seorang penjual es teh, yang menjadi perbincangan luas di kalangan publik dan media daring.

    Isi Lengkap Pernyataan Gus Miftah Mundur dari Jabatan Utusan Khusus Presiden
    Berikut pidato lengkap Miftah Maulana setelah menyatakan mundur dari jabatan Utusan Khusus Presiden Bidang Kerukunan Beragama dan Pembinaan Sarana Keagamaan:

    Bapak Presiden RI, Bapak Wapres dan rakyat Indonesia yang saya cintai dan hormati.

    Izinkan saya mengawali ini dengan mengutip Ayat 26, dalam Surat Al-Imron:

    “Wahai Allah, Pemilik kekuasaan, Engkau berikan kekuasaan kepada siapa pun yang Engkau kehendaki dan Engkau cabut kekuasaan dari siapa yang Engkau kehendaki. Engkau muliakan siapa yang Engkau kehendaki dan Engkau hinakan siapa yang Engkau kehendaki. Di tangan-Mulah segala kebajikan. Sesungguhnya Engkau Mahakuasa atas segala sesuatu,”.

    Hari ini, dengan segala kerendahan hati dan ketulusan, dengan penuh kesadaran, saya ingin sampaikan, sebuah keputusan, yang telah saya renungkan dengan sangat mendalam, setelah berdoa, bermuhasabah, dan istikhoroh.

    Saya memutuskan, untuk mengundurkan diri dari tugas saya sebagai Utusan Khusus Presiden RI bidang Kerukunan Agama dan Pembinaan Sarana Keagamaan.

    Keputusan ini saya ambil bukan karena ditekan oleh siapapun, bukan karena permintaan siapapun, tetapi keputusan ini saya ambil karena rasa cinta, hormat dan tanggung jawab saya, kepada Bapak Presiden Prabowo Subianto, serta seluruh masyarakat Indonesia.

    Sekali lagi saya ulangi.

    Keputusan ini saya ambil, bukan karena ditekan oleh siapapun, bukan karena permintaan siapapun, tetapi semata-mata, keputusan ini saya ambil karena rasa cinta, hormat dan tanggung jawab saya, kepada Bapak Presiden Prabowo Subianto, serta seluruh masyarakat Indonesia

    Keputusan ini bukanlah sebuah akhir atau langkah mundur. Melainkan langkah awal untuk terus berkontribusi pada bangsa dan negara dengan cara lebih luas dan beragam.

    Seorang berjiwa besar pernah berkata, kalau jabatan itu adalah titipan sementara, itu adalah salah satu sarana untuk berbuat kebaikan.

    Oleh karena itu, sebagai seorang pendakwah dan pelayan umat, saya merasa bahwa pengabdian pada bangsa dan negara Indonesia tidak terbatas saat menjabat dan memiliki kedudukan semata tapi mencakup seluruh ruang dimana saya bisa memberikan manfaat.

    Kepada bapak presiden, saya mengucapkan terimakasih, yang setulus-tulusnya, atas amanah dan kepercayaan, yang telah diberikan pada saya.

    Saya seorang anak yang berlatarbelakang dari jalanan, bergaul dengan dunia premanisme dan klub malam dan telah diangkat derajat tinggi oleh Presiden adalah anugerah yang luar biasa melalui perantara Presiden Prabowo.

    “Saya mohon maaf pada bapak, belum bisa menjadi sesuai yang bapak harapkan dari saya. Sekali lagi, saya mengucapkan terimakasih pada bapak presiden karena saya belajar jadi ksatria.

    Pada seluruh rakyat saya terimakasih atas dukungan doa dan kepercayaan selama saya menjalankan tugas ini. Sebagai manusia biasa, saya tidak luput dari khilaf, kekurangan, baik sengaja atau tidak. 

    Saya mohon maaf dari lubuk hati yang paling dalam. Saya yakin kebenaran hanya milik Allah SWT.

    Saya boleh ada jabatan atau tidak, saya boleh berhenti atau bahkan saya boleh ada atau tiada, tapi Indonesia harus terus maju, jadi bangsa adil, makmur, bermartabat, apapun situasinya bagaimanapun keadaannya untuk terus belajar dan hadir menjadi bagian dari solusi dalam kapasitas sebagai pendakwah.

    Saya tetap akan membawa pesan persatuan, toleransi, menjadikan keragaman sebagai kekuatan, bukan pemecah belah. Ini jadi energi integrasi nasional yang berdasarkan Bhinneka Tunggal Ika.

    Saya berdoa pemerintah di bawah Presiden Prabowo diberi kekuatan, keberkahan dan kebijaksanaan. Semoga langkah beliau dimudahkan dan dirahmati untuk membawa Indonesia menjadi bangsa yang adil, makmur, penuh keberkahan.

    Akhir kata, saya berdoa untuk tanah air tercinta dan senantiasa diberikan kekuatan, membawa nama Indonesia harum di mata internasional.

     

  • Warning dari KPK! Separuh Pejabat Kabinet Prabowo Belum Lapor LHKPN

    Warning dari KPK! Separuh Pejabat Kabinet Prabowo Belum Lapor LHKPN

    Bisnis.com, JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengingatkan agar pejabat di Kabinet Merah Putih, yang dipimpin Presiden Prabowo Subianto, agar segera menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) dengan secara benar dan lengkap. 

    Untuk diketahui, KPK mewajibkan para pejabat yang terdiri dari menteri dan wakil menteri, kepala badan/lembaga dan wakilnya, serta penasihat, utusan dan staf khusus Prabowo untuk menyerahkan LHKPN awal masa jabatan dalam kurun waktu tiga bulan setelah dilantik. 

    KPK mengingatkan bahwa kepatuhan dalam batas waktu pelaporan bukan satu-satunya hal penting yang harus diperhatikan wajib lapor. Mereka juga harus patuh dalam kebenaran pengisian LHKPN. 

    “KPK mengimbau Wajib Lapor untuk menyampaikan data harta kekayaannya secara benar dan lengkap dalam LHKPN-nya, sehingga kepatuhan tidak hanya soal batas waktu pelaporan tapi juga kebenaran dan kelengkapan atas harta atau aset yang dilaporkan dalam LHKPN,” ujar Anggota Tim Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Rabu (4/12/2024). 

    Berdasarkan data KPK per 3 Desember 2024, baru 58% anggota Kabinet Merah Putih yang dipimpin oleh Presiden Prabowo Subianto sudah menyerahkan LHKPN awal masa jabatan. Persentase itu setara dengan 72 dari 124 orang anggota Kabinet Merah Putih yang sudah menyerahkan LHKPN. 

    Data tersebut termasuk Wajib Lapor yang sudah melaporkan LHKPN periodik yang disampaikan pada 2024, atau pejabat-pejabat yang sebelumnya sudah menjadi wajib lapor LHKPN di awal tahun ini. 

    Dengan tingkat pelaporan belum mencapai 60%, lembaga antirasuah mengingatkan agar para wajib lapor segera menunaikan kewajibannya. 

    “KPK menyampaikan apresiasi kepada para Wajib Lapor yang sudah patuh menyampaikan LHKPN-nya, dan mengimbau bagi yang belum menyampaikan agar segera melaporkan sampai dengan 3 bulan sejak tanggal pelantikan,” ujar Budi

    Di sisi lain, KPK terbuka untuk membantu apabila dalam pengisiannya para anggota kabinet mengalami kendala.

    “Kepatuhan LHKPN merupakan instrumen penting sebagai langkah awal pencegahan korupsi, melalui transparansi harta kekayaan para penyelenggara negara,” katanya. 

    Raffi Ahmad Belum Lapor LHKPN 

    Utusan Khusus Presiden Bidang Pembinaan Generasi Muda dan Pekerja Seni Raffi Ahmad disebut belum menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara atau LHKPN ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

    Anggota Tim Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, pemilik RANS Entertainment yang ditunjuk Presiden Prabowo Subianto sebagai salah satu utusan khusus itu masih berkomunikasi dengan pihak KPK untuk menyiapkan pelaporan LHKPN.

    “Raffi Ahmad belum lapor, namun timnya sudah konsultasi intens dengan teman-teman di LHKPN,” ujar Budi. 

    Untuk diketahui, Raffi dan sejumlah pejabat baru lainnya di kabinet Prabowo merupakan wajib lapor (WL) anyar yang baru pertama kali melaporkan harta kekayaan sebagai penyelenggara negara. Namun, ada beberapa pejabat di Kabinet Merah Putih juga yang sebelumnya sudah pernah lapor LHKPN. 

    Para menteri dan wakil menteri, kepala badan/lembaga dan wakilnya, penasihat, utusan serta staf khusus di kabinet Prabowo memilili waktu tiga bulan setelah dilantik untuk menyerahkan LHKPN ke KPK.

    Sayangnya, Budi tak mengungkap siapa lagi pejabat di kabinet Prabowo yang belum menyerahkan LHKPN.

    “Yang lainnya belum bisa disebutkan nama-namanya,” kata Budi.

    Sebelumnya, Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Periode 2019-2024 Pahala Nainggolan memastikan bahwa Nagita Slavina, istri Raffi Ahmad, masih boleh menerima endorsement atau mengiklankan produk tertentu. 

    Meskipun saat ini Raffi Ahmad telah masuk dalam Kabinet Merah Putih milik Prabowo Subianto sebagai Utusan Khusus Presiden Bidang Pembinaan Generasi Muda dan Pekerja Seni, KPK memastikan Nagita masih boleh menerima permintaan iklan atau endorsement. 

    Pahala mengatakan syarat agar Nagita dapat melakukan aktivitas endorsement asalkan Raffi dapat secara transparan melaporkan harta kekayaannya atau LHKPN. 

    “Boleh lah, boleh lah. Pokoknya laporin aja hartanya bertambah atau berkurang, gitu aja. Itu kan istrinya,” katanya kepada wartawan di Gedung ACLC KPK, Jakarta, Rabu (13/11/2024).

    Dia pun menegaskan bahwa hingga saat ini instansinya pun belum berencana atau berinisiatif menjemput bola dalam penyampaian LHKPN para pejabat baru tersebut. 

    Apalagi, LHKPN memang tak ada sanksi dalam Undang-undang. Namun, kata Pahala, harapkannya pejabat negara bisa turut berpartisipasi memberikan imbauan.

    “Kami paling kalau sudah dekat-dekat sebulan lagi baru kami suratin. Kan dia udah tahu kewajiban masing-masing. Apalagi kayak dia [Raffi], nggak ada atasan yang katakan nggak di birokrasi. Jadi salah satu cara ya masyarakat juga bantu imbau,” imbuhnya. 

    Oleh sebab itu, Pahala mendorong agar Raffi Ahmad segera melaporkan harta kekayaannya dan dapat menyerahkan maksimal tiga bulan setelah dirinya menjabat sebagai Utusan Khusus Presiden.

  • KPK Minta Menag Nasarudin Umar Lengkapi Informasi Soal Barang Diduga Gratifikasi

    KPK Minta Menag Nasarudin Umar Lengkapi Informasi Soal Barang Diduga Gratifikasi

    Jakarta, Beritasatu.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta Menteri Agama (Menag) Nasarudin Umar untuk melengkapi informasi soal barang diduga gratifikasi yang telah dilaporkan ke KPK pada Selasa (26/11/2024). 

    Karenanya, KPK menganggap laporan barang gratifikasi oleh Nasarudin Umar itu belum diterima. Namun, pihak Nasarudin Umar sudah memastikan akan melengkapi laporan tersebut.

    “Iya, sudah menyerahkan barang-barang yang dianggap penerimaan gratifikasi, tetapi laporan penerimaan gratifikasinya masih belum lengkap. Ada informasi yang belum diisikan di formulir laporan. Jadi kami anggap belum diterima laporannya. Kamis atau Jumat dijanjikan akan dilengkapi,”  kata Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan, Rabu (27/11/2024).

    Apabila sudah lengkap, Pahala memastikan KPK akan menindaklanjuti pelaporan barang gratifikasi oleh Nasaruddin Umar tersebut. KPK akan melakukan analisis untuk kemudian menentukan kedudukan barang tersebut.

    “Setelah lengkap, akan kami analisis untuk kemudian diputuskan apakah barang yang dilaporkan menjadi milik negara atau tetap milik pak menteri. Maksimum 30 hari sudah harus diterbitkan surat keputusan KPK,” ujar Pahala.

    Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar telah mengembalikan barang yang diduga gratifikasi berupa wewangian Arab kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Selasa, 26 November 2024. – (Istimewa/-)

    Dari foto-foto yang diterima Beritasatu.com, barang diduga gratifikasi yang diterima Nasarudin Umar tersebut adalah bukhur yang merupakan dupa khas Timur Tengah. Ada juga wewangian oud yang cukup mahal. Merek barang yang diterima tersebut adalah Arabian Oud. 

    Berdasarkan informasi dari situs resminya, Arabian Oud merupakan produsen wewangian yang mengkhususkan diri dalam dupa, parfum oriental, dan juga parfum minyak yang sudah hadir sejak 1982. Barang diduga gratifikasi tersebut diberikan kepada Menag Nasarudin Umar pada pekan lalu.

  • Raffi Ahmad Sudah Ditegur KPK Padahal Baru Jadi Pejabat, Suami Nagita Slavina Mengaku Masih Proses

    Raffi Ahmad Sudah Ditegur KPK Padahal Baru Jadi Pejabat, Suami Nagita Slavina Mengaku Masih Proses

    TRIBUNJATIM.COM – Raffi Ahmad sudah kena tegur Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meski belum genap sebulan menjabat Utusan Khusus Presiden bidang Kepemudaan dan Pekerja Seni.

    Teguran tersebut dikarenakan Raffi Ahmad belum mengisi formulir Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

    LHKPN ini guna mengetahui harta kekayaan yang ia miliki selama ini. 

    Suami Nagita Slavina sendiri membenarkan teguran dari KPK tersebut.

    Namun ia langsung mengisi formulir LHKPN untuk melaporkan harta kekayaannya kepada KPK.

    “Sedang proses kalau LHKPN,” ujar Raffi Ahmad di sela pembukaan Le Nusa di kawasan Wijaya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (14/11/2024).

    Raffi Ahmad memastikan bahwa dalam waktu dekat, LHKPN dari dirinya akan segera rampung.

    Supaya ia bisa menjalani tugasnya tanpa ada tekanan dari manapun.

    “Pokoknya sesegera mungkin selesai,” kata dia.

    Raffi Ahmad juga angkat bicara seputar istrinya, Nagita Slavina, yang masih bisa menerima endorse dari sebuah produk, dan akan masuk ke tabungan pribadi.

    Raffi Ahmad mengakui, dirinya memang masuk ke dalam kabinet.

    Akan tetapi, jabatannya tidak masuk ke dalam struktural kepemerintahan.

    “Karena non struktural, boleh terima endorse, karena saya kan di generasi muda dan pekerja seni, jadi biar bisa lebih dekat dengan semuanya,” jelas dia.

    “Tapi tetap kalau ada tugas negara, saya akan prioritaskan itu,” imbuhnya. 

    Sosok Raffi Ahmad menjadi sorotan publik usai sang artis dilantik sebagai Utusan Khusus Presiden, Selasa (22/10/2024). (Instagram)

    KPK juga menanggapi soal boleh atau tidaknya artis Nagita Slavina menerima endorsement pasca-suaminya, Raffi Ahmad, diangkat sebagai Utusan Khusus Presiden Prabowo Subianto Bidang Pembinaan Generasi Muda dan Pekerja Seni.

    Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan mengatakan, Nagita Slavina tetap boleh menerima endorsement.

    Meski begitu, Raffi Ahmada selaku suami Nagita Slavina diwajibkan melaporkan seluruh perubahan harta kekayaannya pada LHKPN atas hasil endorsement yang diterima.

    Pahala menegaskan, jabatan Utusan Khusus Presiden yang diduduki oleh Raffi Ahmad saat ini merupakan bagian dari penyelenggara negara (PN).

    “Boleh lah (terima barang endorse). Pokoknya laporin aja hartanya bertambah atau berkurang. Gitu saja.”

    “Itu kan istrinya,” kata Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan, di Gedung ACLC KPK, Jakarta Selatan, Rabu (13/10/2024).

    Pahala mengatakan, Raffi Ahmad sebenarnya juga masih bisa menerima endorsement.

    Tidak ada larangan untuk penjabat menerima endorse.

    Namun biasanya tolok ukur seorang pejabat yang menerima endorsement akan dilihat dari sisi etis atau tidak etis.

    “Tidak ada larangan yang tegas dan jelas (untuk Raffi sebagai pejabat terima endorsement). Jadi biasanya sih boleh saja, mungkin etis atau tidak saja ya,” ujar Pahala.

    Pahala turut menegaskan bahwa Raffi Ahmad sebagai Utusan Khusus Presiden memiliki kewajiban untuk melaporkan LHKPN ke KPK.

    “Harus, harus (Raffi Ahmad lapor LHKPN),” kata Pahala.

    Harta kekayaan Raffi Ahmad tembus Rp4,6 T? (Instagram/raffinagita1717)

    Menurut Pahala, LHKPN wajib disampaikan paling lambat tiga bulan setelah Raffi Ahmad diangkat sebagai Utusan Khusus Presiden.

    Ia menjelaskan, meskipun tidak ada sanksi bagi yang tidak melaporkan LHKPN.

    Namun setiap penyelenggara negara akan menerima surat dari KPK untuk menunaikan kewajiban tersebut.

    “Kita paling kalau sudah dekat-dekat sebulan lagi baru kita bersurat. Kan dia sudah tahu kewajiban masing-masing,” kata Pahala.

    Raffi Ahmad juga terbuka soal gajinya sebagai Utusan Khusus Presiden Bidang Pembinaan Generasi Muda dan Pekerja Seni.

    Raffi Ahmad mengakui bahwa dirinya banyak ditanya soal gaji sebagai Utusan Khusus Presiden Bidang Pembinaan Generasi Muda dan Pekerja Seni.

    “Kemarin aku ditanya wartawan berapa sih gajinya? Aku bilang, ‘Saya enggak tahu, enggak tanya soal gaji’.”

    “Tapi memang aku tuh enggak tahu soal itu. Baru tahu pas ditanya wartawan,” kata Raffi Ahmad, dikutip dari Tribunnews.com, Selasa (5/11/2024).

    Raffi Ahmad menjelaskan bahwa gaji yang diterima bersih sebagai Utusan Khusus Presiden adalah Rp13 juta.

    “Itu, sih, tapi kalau dipotong pajak bersihnya itu Rp13 juta. Itu kalau enggak salah, sih, ya,” tutur Raffi Ahmad.

    Raffi Ahmad dilantik oleh Presiden Prabowo Subianto sebagai Utusan Khusus Presiden Bidang Pembinaan Generasi Muda dan Pekerja Seni, di Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (22/10/2024). (KOMPASTV – Warta Kota/Arie Puji)

    Raffi Ahmad sempat mengungkapkan bahwa gaji sebagai Utusan Khusus Presiden tersebut jauh di bawah dari honornya sebagai pembawa acara televisi.

    Namun ia menegaskan bahwa yang menjadi fokusnya bukan soal gaji, melainkan keinginannya untuk mengabdi ke negara Indonesia.

    “Tapi kan bukan dilihat dari berapa gajinya,” terang Raffi Ahmad.

    “Yang kita pikirkan adalah apa yang bisa kita kasih untuk bangsa dan negara,” pungkasnya.

    Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews Tribunjatim.com

  • KPK Siap Bantu Kemenag Awasi Penyelenggaran Haji – Espos.id

    KPK Siap Bantu Kemenag Awasi Penyelenggaran Haji – Espos.id

    Perbesar

    ESPOS.ID – Ilustrasi ibadah haji. (Freepik.com)

    Esposin, JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah berkoordinasi dengan Kementerian Agama (Kemenag) untuk mengawasi dan memastikan tidak ada penyimpangan dalam pelaksanaan ibadah haji.

    Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan, mengatakan KPK telah berkoordinasi dengan Inspektorat Kemenag dan salah pembahasannya adalah pengawasan terhadap ibadah secara keseluruhan.

    Promosi
    Jadi Ajang Masuk Pasar Global! Saatnya UMKM Daftar BRI UMKM EXPO(RT) 2025

    “Yang jelas haji khusus, haji reguler dan umrah, itu segala macam kami mau lihat semua dan Pak Irjen (Kemenag) setuju,” kata Pahala saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat (15/11/2024). 

    Pahala juga mengungkapkan bahwa KPK sudah mengirimkan personel untuk pengawasan pelaksanaan ibadah haji dan muncul wacana agar dibentuk sebuah badan permanen yang tugasnya untuk pengawasan haji.

    “Pak Irjen (Kemenag) bilang, ‘bagaimana kalau ke depan dibakukan saja? Jadi jangan (hanya ditempatkan) orang’. Karena jadi badan gitu, kita lihat dulu badannya dimana,” ujarnya sebagaimana dilansir Antara. 

    Sebelumnya, Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar akan menggandeng Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kejaksaan Agung dalam pelaksanaan ibadah haji guna memastikan penyelenggaraan yang transparan dan bersih.

    “Kami sudah berbicara dengan KPK masalah haji ini mohon didampingi, kami tidak ingin ada penyimpangan baik di dalam maupun luar negeri,” ujar Nasaruddin Umar dalam Mudzakarah Perhajian di Bandung, Jumat (8/11/2024).

    Sehubungan dengan agenda besar Presiden Prabowo dalam pemberantasan korupsi, Menag Nasaruddin ingin kementerian yang dipimpinnya juga bersih dari segala unsur penyelewengan yang merugikan negara dan umat.

    “Pak Presiden luar biasa, niat beliau untuk membersihkan instansi pemerintah dan swasta. Beliau akan tertibkan dan bersihkan sesuatu yang merusak tradisi luhur Bangsa Indonesia,” kata dia.

    Ia yakin penyelenggaraan haji dapat dikatakan sukses dan lancar adalah ketika umat terlayani dengan baik, dan secara teknis tak ada penyelewengan apapun yang merugikan negara.

    “Saya mengingatkan kepada aparat Kemenag, hari ini kita akan membersihkan secara total Kementerian Agama. Motto kami, haji tahun ini harus lebih sukses, siapa yang mengelola-nya kita bareng-bareng,” kata dia.

    Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
    Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram “Solopos.com Berita Terkini” Klik link ini.

  • Akhirnya! 59 Menteri dan Wakil Menteri Kabinet Merah Putih Telah Lapor LKHPN – Espos.id

    Akhirnya! 59 Menteri dan Wakil Menteri Kabinet Merah Putih Telah Lapor LKHPN – Espos.id

    Perbesar

    ESPOS.ID – Ilustrasi LKHPN. (Dok)

    Esposin, JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut sebanyak 59 orang menteri dan wakil menteri Kabinet Merah Putih periode 2024–2029 akhirnya menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

    “Menteri dan wakil menteri ada 109 orang. Sudah lapor LHKPN: 59 orang, belum lapor 50 orang,” kata Deputi Bidang Pencegahan dan Eksekusi KPK Pahala Nainggolan, Kamis (14/11/2024), dilansir Antara.

    Promosi
    Jadi Ajang Masuk Pasar Global! Saatnya UMKM Daftar BRI UMKM EXPO(RT) 2025

    Selain menteri dan wakil menteri, ada beberapa pejabat lain yang baru dilantik dan menjadi wajib lapor LHKPN, yakni pejabat utusan khusus, penasihat khusus dan staf khusus.

    Untuk pejabat utusan khusus ada tujuh orang dan dua orang sudah menyerahkan LHKPN, pejabat penasihat khusus ada tujuh orang dan empat orang sudah lapor LHKPN, sedangkan staf khusus ada satu dan belum lapor LHKPN.

    Pahala mengatakan KPK siap memberikan bantuan apabila ada wajib lapor LHKPN yang menemui kesulitan atau ingin berkonsultasi terkait pengisian LHKPN.

    “Kami siap membantu, kalau perlu kita kirim tim buat bantu buat, terutama yang belum pernah, kalau yang sudah pernah kami harapkan sebelum tiga bulan sudah semua,” ujarnya.

    Lebih lanjut, dia mengatakan para pejabat baru tersebut punya waktu tiga bulan sejak dilantik sebagai pejabat penyelenggara negara.

    Berdasarkan tanggal pelantikan para pejabat di atas, masih ada sekitar dua bulan untuk memenuhi kewajiban mengisi LHKPN.

    Sebelumnya, Presiden Ke-7 Joko Widodo menetapkan Peraturan Presiden Nomor 137 Tahun 2024 tentang Penasihat Khusus Presiden, Utusan Khusus Presiden, Staf Khusus Presiden dan Staf Khusus Wakil Presiden.

    Penetapan perpres itu ditandatangani Jokowi 18 Oktober 2024 saat ia masih menjabat Presiden RI.

    Sebagaimana salinan perpres yang diunduh di laman jdih.setneg.go.id, perpres itu mengatur tentang keberadaan Penasihat Khusus Presiden, Utusan Khusus Presiden serta Staf Khusus Presiden dan Staf Khusus Wakil Presiden.

    Baik Penasihat Khusus Presiden dan Utusan Khusus Presiden dibentuk untuk memperlancar tugas Presiden RI. Keduanya melaksanakan tugas tertentu yang diberikan oleh Presiden di luar tugas-tugas yang sudah dicakup dalam susunan organisasi kementerian dan instansi pemerintah lainnya.

    Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
    Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram “Solopos.com Berita Terkini” Klik link ini.

  • 59 Menteri Kabinet Prabowo Sudah Lapor LHKPN, 50 Pejabat Lainnya Ditunggu KPK

    59 Menteri Kabinet Prabowo Sudah Lapor LHKPN, 50 Pejabat Lainnya Ditunggu KPK

    Jakarta, Beritasatu.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencatat bahwa sebanyak 59 menteri dan wakil menteri (wamen) Kabinet Merah Putih periode 2024-2029 telah menyampaikan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Dari total 109 menteri dan wakil menteri yang wajib melaporkan kekayaan, masih ada 50 orang yang belum menyerahkan LHKPN.

    “Sudah 59 orang yang melapor LHKPN. Masih ada 50 orang yang belum melaporkannya,” kata Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan, Kamis (14/11/2024).

    Selain menteri dan wakil menteri, KPK juga mewajibkan jabatan lain seperti utusan khusus presiden, penasihat khusus presiden, dan staf khusus untuk menyampaikan LHKPN. Dari tujuh utusan khusus, dua orang telah melapor. Sementara itu, dari tujuh penasihat khusus, empat orang sudah menyampaikan LHKPN. Untuk staf khusus, hanya tersisa satu orang yang belum melaporkan kekayaannya.

    Sebelumnya, KPK telah mengimbau para menteri yang baru dilantik oleh Presiden Prabowo Subianto untuk segera menyampaikan laporan LHKPN mereka. KPK menegaskan bahwa meski ada tenggat waktu tiga bulan sejak pengangkatan, penyampaian laporan lebih awal sangat dianjurkan.

    “Menteri LHKPN, ya kan masih ada waktu tiga bulan sejak pengangkatan. Tapi lebih cepat lebih baik,” jelas Pahala Nainggolan di Gedung ACLC KPK, Jakarta, Rabu (13/11/2024).

    Menurut Pahala, sejumlah pejabat baru sudah berkomunikasi dengan KPK terkait pelaporan LHKPN ini. KPK juga siap membantu jika dibutuhkan, terutama bagi pejabat yang baru pertama kali mengisi laporan kekayaan.

    “Sudah ada sekitar 10 orang yang bertanya-tanya terkait LHKPN. Kami siap membantu, bahkan jika diperlukan, tim kami bisa dikirim untuk membantu proses pelaporan, khususnya bagi yang belum pernah melaporkan,” tutur Pahala.

    Pahala berharap seluruh menteri yang baru dilantik dapat menyelesaikan pelaporan LHKPN sebelum tenggat waktu yang ditentukan. Namun, ia menambahkan bahwa KPK belum berencana melakukan pendekatan proaktif untuk mengumpulkan laporan dari para pejabat tersebut.

    “Kami paling baru akan mengirim surat pengingat jika waktu sudah tinggal sebulan lagi. Toh, mereka sudah mengetahui kewajiban masing-masing,” ucapnya.

  • Raffi Ahmad Siapkan Laporan Harta Kekayaan Sesuai Permintaan KPK

    Raffi Ahmad Siapkan Laporan Harta Kekayaan Sesuai Permintaan KPK

    Jakarta, Beritasatu.com – Selebritas sekaligus menjabat sebagai utusan khusus presiden bidang pembinaan generasi muda dan pekerja seni, Raffi Ahmad, mengungkapkan dirinya tengah menyiapkan laporan harta kekayaannya sebagai pejabat negara. 

    Hal ini dilakukan sesuai dengan permintaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pengakuan tersebut disampaikan oleh suami Nagita Slavina itu saat ditemui di Kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada Kamis (14/11/2024).

    “Sejauh ini saya sedang dalam proses menyusun LHKPN (laporan harta kekayaan pejabat negara),” kata Raffi Ahmad.

    Raffi memastikan, laporan harta kekayaannya akan selesai tepat waktu, sesuai dengan batas waktu yang ditentukan oleh KPK.

    “Pokoknya sesegera mungkin akan saya selesaikan,” tambahnya.

    Selain itu, Raffi juga memberikan tanggapan mengenai izin dari KPK terkait aktivitas istrinya, Nagita Slavina, yang masih diperbolehkan untuk menerima endorsement atau jasa promosi. Hal tersebut diizinkan lantaran jabatan Raffi yang bersifat nonstruktural di pemerintahan.

    “Setahu saya, apabila jabatannya nonstruktural, masih boleh terima endorse. Karena saya kan di bidang generasi muda dan pekerja seni, jadi bisa lebih dekat dengan masyarakat, khususnya anak muda. Namun yang pasti, kalau ada tugas negara, itu tetap akan saya prioritaskan,” ujar Raffi.

    Sebelumnya, Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan menyatakan, Raffi Ahmad, sebagai pejabat baru di era Pemerintahan Kabinet Merah Putih di bawah Presiden Prabowo Subianto, memiliki kewajiban untuk melaporkan harta kekayaannya. 

    Hal ini merupakan salah satu syarat bagi pejabat negara. Raffi Ahmad dan pejabat lainnya diminta untuk menyerahkan LHKPN mereka paling lambat tiga bulan setelah dilantik.