Tag: Pahala Nainggolan

  • 3 Mobil di Garasi Mayor Teddy yang Lapor Punya Harta Rp 15,38 Miliar

    3 Mobil di Garasi Mayor Teddy yang Lapor Punya Harta Rp 15,38 Miliar

    Jakarta

    Seskab Mayor Teddy melapor memiliki harta sebesar Rp 15 miliar. Dari total harta itu, Rp 1,3 miliar di antaranya berupa aset alat transportasi dan mesin. Ini isinya.

    Sekretaris Kabinet Mayor Teddy Indra Wijaya sudah melaporkan harta kekayaannya ke KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi). Mayor Teddy diketahui melaporkan harta kekayaannya itu pada 15 Januari 2025 khusus awal menjabat. Dalam LHKPN (Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara) untuk periodik 2024 tersebut, Mayor Teddy memiliki harta sebesar Rp 15.380.000.000 (Rp 15,38 miliar).

    LHKPN itu terdiri dari berbagai aset seperti tanah dan bangunan, alat transportasi dan mesin, harta bergerak lainnya, serta kas dan setara kas. Aset paling besar nilainya mencapai Rp 8,2 miliar yang terdiri dari tiga tanah dan bangunan di Sragen dan Bekasi sementara dua lainnya tanah di Sragen dan Minahasa. Empat dari lima aset tersebut berstatus Hibah dengan Akta, sedangkan satu sisanya hasil sendiri.

    Isi Garasi Mayor Teddy

    Aset terbesar kedua berupa harta bergerak lainnya dengan nilai Rp 4,68 miliar. Selanjutnya barulah aset alat transportasi dan mesin. Tercatat ada tiga alat transportasi yang dilapor dan keseluruhannya terdiri dari mobil. Nilai ketiga mobil itu ditaksir mencapai Rp 1,33 miliar dengan rincian sebagai berikut

    1. Toyota Land Cruiser tahun 2014, hasil sendiri senilai Rp 800 juta
    2. Toyota Fortuner tahun 2015, hasil sendiri senilai Rp 350 juta
    3. Honda CR-V tahun 2010, hasil sendiri senilai Rp 180 juta

    Terakhir ada aset berupa kas dan setara kas. Nilainya sebesar Rp 1,17 miliar. Itu tadi rincian harta kekayaan Mayor Teddy. Diketahui KPK telah menerima LHKPN dari 123 menteri, wakil menteri, hingga kepala lembaga setingkat menteri di Kabinet Merah Putih.

    Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan menjelaskan bahwa sebenarnya ada 124 orang di Kabinet Merah Putih yang wajib melaporkan LHKPN. Namun satu orang yang merupakan staf khusus baru dilantik pada 6 Desember 2024 sehingga batas akhir pelaporan LHKPN masih 6 Maret 2025.

    Pahala mengatakan dari 123 orang itu dibagi menjadi dua, yaitu wajib lapor reguler yang pernah menjabat penyelenggara negara sebanyak 65 orang dan khusus baru menjabat sebanyak 58 orang.

    (dry/din)

  • Menteri Pariwisata Widiyanti Putri Lapor LHKPN, Punya Harta Rp5,4 Triliun

    Menteri Pariwisata Widiyanti Putri Lapor LHKPN, Punya Harta Rp5,4 Triliun

    Bisnis.com, JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengumumkan seluruh anggota kabinet Prabowo-Gibran telah menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Komisi anti rasuah itu juga membocorkan anggota kabinet yang memiliki harta hingga Rp5,4 triliun, siapakah dia?

    Berdasarkan penulusuran Bisnis pada laman elhkpn.kpk.go.id pada Selasa (21/1/2025), pejabat yang dimaksud adalah Menteri Pariwisata Widiyanti Putri. Istri dari pengusaha Wisnu Wardhana itu tercatat memiliki total keyayaan senilai Rp5,4 triliun atau tepatnya Rp5.435.833.014.169.

    Dalam laporan tersebut, Widiyanti melaporkan kepemilikan tanah dan bangunan senilai total Rp152,02 miliar yang tersebar di Jakarta Selatan, dengan rincian:

    Tanah dan Bangunan Seluas 3630 m2/3068 m2 hasil seniri di Jakarta Selatan senilai Rp68,15 miliar
    Tanah dan Bangunan Seluas 474 m2/10 m2 hasil seniri di Jakarta Selatan senilai Rp18,75 miliar
    Bangunan Seluas 328 m2 hasil seniri di Jakarta Selatan senilai Rp7,68 miliar
    Tanah dan Bangunan Seluas 847 m2/326 m2 hasil seniri di Jakarta Selatan senilai Rp14,53 miliar
    Tanah dan Bangunan Seluas 1340 m2/300 m2 hasil seniri di Jakarta Selatan senilai Rp22,57 miliar
    Tanah dan Bangunan Seluas 980 m2/30 m2 hasil seniri di Jakarta Selatan senilai Rp15,91 miliar

    Selain itu, Widiyanti juga melaporkan kepemilikan aset kendaraan senilai total Rp19,46 miliar, yang terdiri dari mobil Mercedes Benz S63 Tahun 2014 senilai Rp2,96 miliar, Toyota Vellfire 3.5 tahun 2011 senilai Rp506 juta, mobil Bentley Continental GT tahun 2011 senilai Rp2,87 miliar hingga mobil Lexus LM350H tahun 2024 senilai Rp2,5 miliar.

    Mantan komisaris emiten sawit PT Teladan Prima Agro Tbk. (TLDN) ini juga melaporkan harta bergerak lainnya senilai Rp43.814.169.039, surat berharga Rp5.075.638.855.071, kas dan setara kas Rp67.168.797.235 dan harta lainnya Rp77.719.917.824.

    “Total harta kekayaan Rp5.435.833.014.169,” papar laporan elhkpn.kpk.go.id.

    Seluruh Anggota Kabinet Telah Lapor LHKPN

    Sebalumnya, Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan memaparkan, terdapat 124 penyelenggara negara yang merupakan wajib lapor LHKPN di Kabinet Merah Putih.

    Sebanyak 123 orang dilantik sejak 21 Oktober 2024, dan satu orang baru dilantik pada 6 Desember 2024 yakni Staf Khusus Wakil Presiden, Tina Talisa.

    Adapun, 123 orang pejabat yang wajib lapor itu telah diberikan sekitar tiga bulan untuk menyerahkan kewajiban LHKPN ke KPK. Batas akhir penyerahan LHKPN adalah hari ini, Selasa (21/1/2025). 

    “Menurut data kita, semua sudah menyampaikan. Seperti biasa prosedurnya sesudah disampaikan kita cek cepat namanya verifikasi, administrasi saja. Kelengkapan surat kuasa sudah belum, anak istri, matematikanya penjumlahannya ada yang salah apa enggak,” ujarnya pada konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (21/1/2025). 

    Secara terperinci, Pahala menjelaskan bahwa sebanyak 65 dari 123 orang menteri/wakil menteri/kepala atau wakil kepala lembaga setingkat/serta penasihat, utusan dan staf khusus merupakan wajib lapor lama. Artinya, mereka sudah menyerahkan LHKPN pada periode sebelumnya.

    “Kalau dia dulu menteri sudah menyampaikan laporan harta, dia masuk golongan reguler. Dia masuk lagi melaporkan hartanya paling lambat 31 Maret tahun ini. Itu ada 65 orang,” terang Pahala. 

    Sementara itu, terdapat 58 orang anggota kabinet Prabowo yang merupakan wajib lapor baru. Mereka belum pernah menyampaikan laporan harta kekayaan mereka sama sekali ke KPK.

    Sebanyak 14 dari 58 LHKPN dari wajib lapor baru itu kini sudah tayang dan bisa langsung diakses publik di fitur e-announcement. Sisanya, terang Pahala, dipastikan secara keseluruhan bisa diunggah dan diakses publik dalam satu hingga dua pekan ke depan. 

    “Sesudah itu tinggal kita tunggu masukan dari masyarakat seperti apa. Kalau ada harta yang gak dilaporin segala macam itu kita lihat lagi,” ungkapnya. 

    Adapun, Pahala menyebut ada wajib lapor reguler yang melaporkan nilai harta sampai dengan Rp2,6 triliun. Namun, nilai itu masih rendah dari yang dilaporkan oleh wajib lapor baru, yakni sebesar Rp5,4 triliun. 

    “Nah, yang paling tinggi dari yang reguler yang dulu sudah pernah menyampaikan itu Rp2,6 triliun. Tapi yang baru diangkat itu Rp5,4 triliun,” ungkapnya. 

    Secara rata-rata, papar Pahala, nilai harta yang dilaporkan oleh wajib lapor reguler di Kabinet Prabowo, yakni sebesar Rp187 miliar. Nilainya juga masih lebih rendah dari wajib lapor baru yakni mencapai Rp227 miliar. 

  • Pejabat Kabinet Merah Putih Ada yang Punya Harta Rp5,4 Triliun, Ternyata Menteri Pariwisata

    Pejabat Kabinet Merah Putih Ada yang Punya Harta Rp5,4 Triliun, Ternyata Menteri Pariwisata

    loading…

    Berdasarkan penelusuran di laman elhkpn.kpk.go.id Menteri Pariwisata Widiyanti Putri melaporkan harta kekayaan senilai Rp5,4 triliun. FOTO/INSTAGRAM @widi.wardhana

    JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan seluruh penyelenggara negara kabinet Merah Putih telah melaporkan LHKPN . KPK menyebut laporan harta kekayaan tertinggi senilai Rp5,4 triliun.

    “Nah yang paling tinggi dari yang reguler (jumlah 65 orang) yang dulu sudah pernah menyampaikan itu Rp2,6 triliun tapi yang baru diangkat itu (nilai harta tertinggi) Rp5,4 triliun,” kata Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan, Selasa (21/1/2025).

    Berdasarkan penelusuran di laman elhkpn.kpk.go.id laporan harta kekayaan tertinggi itu dimiliki oleh Menteri Pariwisata Widiyanti Putri Wardhana. Widiyanti Putri melaporkan harta kekayaan senilai Rp5.435.833.014.169.

    Putri melaporkan kepemilikan aset tanah dan bangunan senilai Rp152.028.275.000 (Rp152 miliar). Sementara, laporan kekayan terkait alat transportasi dan mesin yang dilaporkan senilai Rp19.463.000.000 (Rp19 miliar).

    Harta kekayaan dengan nilai tertinggi yang dilaporkan yaitu surat berharga yang tercatat senilai Rp5.075.638.855.071 (Rp5 triliun). Dalam laporan yang sama Putri juga tercatat melaporkan harta bergerak lainnya sejumlah Rp43.814.169.039; kas dan setara kas Rp67.168.797.235; dan harta lainnya Rp77.719.917.824.

    Rinciannya Harta Kekayaan Menpar Widiyanti Putri:

    Tanah dan Bangunan:

    1. Tanah dan bangunan seluas 3.630 meter persegi (m2)/3.068 m2 di Jakarta Selatan, hasil sendiri, Rp68.153.450.000.

    2. Tanah dan bangunan seluas 1.150 m2/48 m2 di Jakarta Selatan, hasil sendiri, Rp18.752.250.000.

    3. Tanah dan bangunan seluas 474 m2/10 m2 di Jakarta Selatan, hasil sendiri, Rp7.688.470.000.

    4. Bangunan seluas 328 m2 di Jakarta Selatan, hasil sendiri, Rp4.406.720.000.

    5. Tanah dan bangunan seluas 847 m2/326 m2 di Jakarta Selatan, hasil sendiri, Rp14.539.035.000.

  • 58 Pejabat Baru Kabinet Merah Putih Lapor LHKPN, Ada yang Punya Harta Rp5,4 Triliun

    58 Pejabat Baru Kabinet Merah Putih Lapor LHKPN, Ada yang Punya Harta Rp5,4 Triliun

    loading…

    Sebanyak 58 penyelenggara negara baru Kabinet Merah Putih telah melaporkan harta kekayaan di LHKPN. Salah satu pejabat baru ada yang memiliki harta Rp5,4 triliun. FOTO/DOK.SINDOnews

    JAKARTA – Sebanyak 58 penyelenggara negara baru Kabinet Merah Putih telah melaporkan harta kekayaan di Laporan Harta Kekayaan Negara ( LHKPN ). Salah satu pejabat baru ada yang memiliki harta Rp5,4 triliun.

    Penyelenggara negara baru merupakan mereka yang baru dilantik pada di era pemerintahan Prabowo-Gibran. Sementara, penyelenggara negara reguler adalah mereka yang sebelumnya pernah menjabat di era pemerintahan sebelumnya.

    “Nah yang paling tinggi dari yang reguler (jumlah 65 orang) yang dulu sudah pernah menyampaikan itu Rp2,6 triliun tapi yang baru diangkat itu (nilai harta tertinggi) Rp5,4 triliun,” kata Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan, Selasa (21/1/2025).

    Nilai harta kekayaan rata-rata pejabat reguler alias yang pernah menjabat di periode sebelumnya juga lebih rendah dari pejabat negara baru. KPK menyebut rata-rata harta kekayaan pejabat reguler senilai Rp187 miliar, sementara 58 pejabat baru memiliki nilai rata-rata kekayaan Rp227 miliar.

    “Rata-rata yang reguler itu sekitar Rp187 miliar. Jadi 65 orang yang pernah masukin LHKPN itu rata-rata Rp187 miliar. Yang khusus relatif lebih tinggi karena rata-rata Rp227 miliar,” tuturnya.

    KPK akan segera melakukan verifikasi terkait laporan harta kekayaan ini. Selanjutnya, KPK akan segera mengumumkan harta kekayaan pejabat ini kepada publik.

    “Sesudah itu kita tayangkan. Sekarang 14 dari 58 ini sudah tayang di e-announcement. Tapi kita pastikan seminggu dua minggu ini akan selesai semua dan tayang di e-announcement,” tutupnya.

    (abd)

  • Mayoritas Pejabat Kabinet Merah Putih Sampaikan LHKPN, Ada Pejabat Baru Miliki Harta Rp 5,4 Triliun

    Mayoritas Pejabat Kabinet Merah Putih Sampaikan LHKPN, Ada Pejabat Baru Miliki Harta Rp 5,4 Triliun

    Jakarta, Beritasatu.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut 123 orang yang tergabung di Kabinet Merah Putih telah menyampaikan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN). Adapun pejabat di kabinet tersebut yang menjadi wajib lapor LHKPN sebanyak 124 orang.

    Satu pejabat yang belum menyampaikan LHKPN yakni Tina Talisa. Hal itu mengingat yang bersangkutan baru dilantik sebagai staf khusus wakil presiden pada awal Desember 2024 lalu.

    “Dari 124 ini, 123-nya sudah dilantik 21 Oktober, makanya jatuh temponya sekarang, karena tiga bulan (batas akhir). Nah satu (pejabat) memang dilantik 6 Desember. Jadi yang satu baru jatuh tempo nanti 6 Desember plus 3 bulan,” kata Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan di gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (21/1/2025).

    Dalam penyampaian LHKPN pejabat Kabinet Merah Putih kali ini, pejabat terbagi dalam dua golongan. Golongan pertama, yakni pejabat yang sebelumnya tergabung di kabinet terdahulu pada masa kepemimpinan Presiden ke-7 RI, Joko Widodo. Mereka baru wajib menyampaikan LHKPN pada 31 Maret 2025 mendatang. Pejabat yang masuk dalam golongan ini sebanyak 65 orang.

    Sedangkan ada 58 pejabat di Kabinet Merah Putih yang belum pernah sama sekali menyampaikan LHKPN. Pahala menyebut, total ada 123 pejabat di Kabinet Merah Putih yang sudah menyampaikan LHKPN.

    “Sampai sekarang menurut data kita semua sudah menyampaikan,” ujar Pahala.

    Laporan harta mereka kini tengah diverifikasi KPK. Selanjutnya, LHKPN mereka akan dipublikasikan melalui situs elhkpn.kpk.go.id. Diungkapkan pula ada pejabat yang melaporkan harta bernilai fantastis kepada KPK.

    Diungkapkan Pahala, ada pejabat petahana di Kabinet Merah Putih yang memiliki harta Rp 2,6 triliun. Di antara mereka, nilai rata-rata kepemilikan hartanya sekitar Rp 187 miliar.

    Selain itu, ada juga pejabat baru di kabinet tersebut yang melaporkan kepemilikan harta mencapai Rp 5,4 triliun. Di antara mereka, nilai rata-rata kepemilikan hartanya sekitar Rp 227 miliar.

    “Yang paling tinggi dari yang reguler yang dahulu sudah pernah menyampaikan, itu Rp 2,6 triliun harta. Namun, yang sekarang yang baru diangkat dan tadinya enggak pernah lapor itu mencapai Rp 5,4 triliun,” ucap Pahala.

  • Seluruh Pejabat Kabinet Merah Putih Sudah Lapor LHKPN, Segera Diumumkan KPK

    Seluruh Pejabat Kabinet Merah Putih Sudah Lapor LHKPN, Segera Diumumkan KPK

    loading…

    Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan dalam konferensi pers mengenai LHKPN pejabat Kabinet Merah Putih di Gedung Merah Putih KPK, Selasa (21/1/2025). FOTO/JONATHAN SIMANJUNTAK

    JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) memastikan sebanyak 123 penyelenggara negara di Kabinet Merah Putih telah melaporkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara ( LHKPN ). Pejabat-pejabat itu telah melaporkan harta kekayaannya sebelum jatuh tempo yakni tiga bulan setelah dilantik.

    Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan menyampaikan sedianya terdapat 124 penyelenggara negara di kabinet Merah Putih. Hanya saja, satu sisanya dilantik lebih akhir, sehingga batas waktu melaporkan LHKPN juga lebih mundur.

    “Menurut data kita, semua sudah menyampaikan (LHKPN),” kata Pahala Nainggolan dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Selasa (21/1/2025).

    Pahala menjelaskan, 123 penyelenggara itu terbagi dalam dua kategori yaitu sebanyak 65 pejabat yang pernah melaporkan LHKPN sebelumnya dan 58 penyelenggara negara baru yang belum pernah melaporkan LHKPN.

    Mereka yang pernah menjabat pada periode pemerintahan masuk dalam golongan regular, sehingga masih bisa melaporkan LHKPN tahun 2024nya paling lambat 31 Maret 2025.

    “Seperti biasa prosedurnya sesudah disampaikan kita cek cepat namanya verifikasi, administrasi saja. Kelengkapan surat kuasa sudah belum, anak istri, matematikanya, penjumlahannya, ada yang salah apa enggak,” kata Pahala.

    “Sesudah itu kita tayangkan. Sekarang 14 dari 58 ini sudah tayang di e-annoucement. Tapi kita pastikan seminggu, dua minggu ini akan selesai semua dan tayang di e-announcement,” sambungnya.

    Dalam kesempatan ini, Pahala juga menyebut bahwa rata-rata nilai harta untuk penyelenggara negara reguler (yang sebelumnya juga menjabat) mencapai Rp187 miliar. Sementara, rata-rata harta untuk penyelenggara yang baru melaporkan LHKPN lebih tinggi yaitu Rp227 miliar.

    “Rata-rata yang (pejabat) reguler itu sekitar Rp187 miliar. Jadi 65 orang yang pernah masukin LHKPN itu rata-rata Rp187 miliar. Yang khusus (baru melaporkan LHKPN) relatif lebih tinggi karena rata-rata Rp227 miliar,” tutupnya.

    (abd)

  • Kabinet Prabowo Sudah Lapor LHKPN, Ada yang Hartanya Rp5,4 triliun!

    Kabinet Prabowo Sudah Lapor LHKPN, Ada yang Hartanya Rp5,4 triliun!

    Bisnis.com, JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengumumkan seluruh anggota kabinet Merah Putih pemerintahan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming telah menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). 

    Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan memaparkan, terdapat 124 penyelenggara negara yang merupakan wajib lapor LHKPN di Kabinet Merah Putih.

    Sebanyak 123 orang dilantik sejak 21 Oktober 2024, dan satu orang baru dilantik pada 6 Desember 2024 yakni Staf Khusus Wakil Presiden, Tina Talisa. 

    Adapun, 123 orang pejabat yang wajib lapor itu telah diberikan sekitar tiga bulan untuk menyerahkan kewajiban LHKPN ke KPK. Batas akhir penyerahan LHKPN adalah hari ini, Selasa (21/1/2025). 

    “Menurut data kita, semua sudah menyampaikan. Seperti biasa prosedurnya sesudah disampaikan kita cek cepat namanya verifikasi, administrasi saja. Kelengkapan surat kuasa sudah belum, anak istri, matematikanya penjumlahannya ada yang salah apa enggak,” ujarnya pada konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (21/1/2025). 

    Secara terperinci, Pahala menjelaskan bahwa sebanyak 65 dari 123 orang menteri/wakil menteri/kepala atau wakil kepala lembaga setingkat/serta penasihat, utusan dan staf khusus merupakan wajib lapor lama. Artinya, mereka sudah menyerahkan LHKPN pada periode sebelumnya. 

    “Kalau dia dulu menteri sudah menyampaikan laporan harta, dia masuk golongan reguler. Dia masuk lagi melaporkan hartanya paling lambat 31 Maret tahun ini. Itu ada 65 orang,” terang Pahala. 

    Sementara itu, terdapat 58 orang anggota kabinet Prabowo yang merupakan wajib lapor baru. Mereka belum pernah menyampaikan laporan harta kekayaan mereka sama sekali ke KPK.

    Sebanyak 14 dari 58 LHKPN dari wajib lapor baru itu kini sudah tayang dan bisa langsung diakses publik di fitur e-announcement. Sisanya, terang Pahala, dipastikan secara keseluruhan bisa diunggah dan diakses publik dalam satu hingga dua pekan ke depan. 

    “Sesudah itu tinggal kita tunggu masukan dari masyarakat seperti apa. Kalau ada harta yang gak dilaporin segala macam itu kita lihat lagi,” ungkapnya. 

    Adapun, Pahala menyebut ada wajib lapor reguler yang melaporkan nilai harta sampai dengan Rp2,6 triliun. Namun, nilai itu masih rendah dari yang dilaporkan oleh wajib lapor baru, yakni sebesar Rp5,4 triliun. 

    “Nah, yang paling tinggi dari yang reguler yang dulu sudah pernah menyampaikan itu Rp2,6 triliun. Tapi yang baru diangkat itu  Rp5,4 triliun,” ungkapnya. 

    Secara rata-rata, papar Pahala, nilai harta yang dilaporkan oleh wajib lapor reguler di Kabinet Prabowo, yakni sebesar Rp187 miliar. Nilainya juga masih lebih rendah dari wajib lapor baru yakni mencapai Rp227 miliar. 

  • Aset Dedy Kepala BPJN Kalbar yang Tak Dilaporkan Tanah dan Bangunan

    Aset Dedy Kepala BPJN Kalbar yang Tak Dilaporkan Tanah dan Bangunan

    Jakarta

    KPK mengatakan ada aset milik Kepala Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) Kalimantan Barat Dedy Mandarsyah yang tidak dilaporkan dalam LHKPN. Aset yang tidak dilaporkan itu berupa tanah dan bangunan.

    “Nggak ingat detailnya tapi properti, tanah dan bangunan,” kata Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan ketika dihubungi, Kamis (2/1/2025).

    Pahala mengatakan salah satu yang tidak dilaporkan adalah rumah yang berlokasi di Palembang. Terkait kapan pemanggilan kepada Dedy, Pahala mengatakan belum terjadwal sejauh ini.

    “(Rumah di Palembang tak dilaporkan) antara lain. (Pemanggilan) belum terjadwal,” katanya.

    Sebelumnya, KPK mengatakan hasil analisis LHKPN Dedy Mandarsyah telah selesai. KPK menyatakan ada aset Dedy yang tidak dilaporkan dalam LHKPN.

    “Beberapa aset tidak dilaporkan,” kata Pahala, Jumat (27/12).

    Dedy diketahui sebagai ayah seorang mahasiswi di Universitas Sriwijaya (Unsri) Palembang bernama Lady yang viral karena keberatan dengan jadwal piket jaga saat malam tahun baru di salah satu rumah sakit di Palembang. Hal itu diduga menjadi pemicu penganiayaan terhadap mahasiswa lain, Luthfi.

    Dalam sejumlah kasus, KPK memang pernah mengusut mengecek LHKPN setelah kasus viral di media sosial. Salah satunya terhadap mantan pejabat Ditjen Pajak Kementerian Keuangan Rafael Alun setelah adanya kasus penganiayaan oleh anaknya, Mario Dandy, terhadap David Ozora.

    (ial/yld)

  • KPK Sebut Analisis Kekayaan Dedy Mandarsyah Ayah Lady Aurelia Perlu Waktu Seminggu

    KPK Sebut Analisis Kekayaan Dedy Mandarsyah Ayah Lady Aurelia Perlu Waktu Seminggu

    loading…

    KPK menyatakan proses analisis kekayaan Kepala BPJN Kalbar Dedy Mandarsyah selama satu pekan. Foto/SINDOnews

    JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) menyatakan proses analisis Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) milik Kepala Badan Pelaksanaan Jalan Nasional Kalimantan Barat (BPJN Kalbar), Dedy Mandarsyah selama satu pekan.

    Hal itu disampaikan Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan terkait waktu yang dibutuhkan untuk menganalisis LHKPN Dedy yang menjadi sorotan karena ulah anaknya. “Satu minggu (waktu analisis),” kata Nainggolan, Minggu (15/12/2024).

    Dalam proses tersebut, KPK akan menelisik keabsahan laporan kekayaan bagi penyelenggara negara tersebut. Pahala menegaskan, tidak menutup kemungkinan pihaknya akan memanggil yang bersangkutan jika ditemui kejanggalan untuk dimintai klarifikasi.

    Sebelumnya, KPK tengah menelisik harta kekayaan Kepala BPJN Kalimantan Barat, Dedy Mandarsyah. Deddy diduga merupakan ayah dari Lady Aurelia Pramesti.

    “Saat ini sedang dilakukan analisis awal terlebih dahulu, oleh Direktorat LHKPN KPK,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardika, Sabtu, 14 Desember 2024.

    Perlu diketahui, nama Dedy Merdansyah menjadi sorotan setelah seorang dokter koas di Palembang bernama M Lutfi dihajar pria berbaju merah di toko kue yang berlokasi di Jalan Demang Lebar Daun, Kota Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel).

    Peristiwa bermula saat Sri Meilina yang merupakan ibu dari Lady Aurelia Pramesti (LAP) bertemu dengan Luthfi guna membahas ketidakpuasan sang anak terkait jadwal jaga dokter koas. Ibunda Lady awalnya mengajak dokter koas Luthfi untuk bertemu dan berbincang soal jadwal jaga koas anaknya.

    Tak disangka, pertemuan itu berakhir ricuh dengan munculnya pria berkaus merah yang disebut sebagai sopir Lady Aurelia. Pria berkaus merah tersebut memukul Luthfi sampai berdarah.

    Setelah viralnya video tersebut, warganet berusaha mengulik latar belakang dari Lady Aurelia. Di antaranya muncul sosok pejabat yang diduga sebagai ayah dari mahasiswi tersebut, yaitu Dedy Mandarsyah.

    Saat ini, Datuk pelaku pemukulan telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Sumatera Selatan (Sumsel). Tersangka terbukti melakukan pemukulan di bagian kepala, pipiki, dan cakaran di leher. Polisi juga sudah mengamankan barang bukti berupa kamera pengawas.

    (cip)

  • KPK Endus Subsidi LPG 3 Kg Tak Tepat Sasaran, Negara Bocor Rp50 Triliun

    KPK Endus Subsidi LPG 3 Kg Tak Tepat Sasaran, Negara Bocor Rp50 Triliun

    Bisnis.com, JAKARTA – Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK) mengidentifikasi pemberian subsidi berupa Liquefied Petroleum Gas atau LPG 3 kilogram (kg) sebesar Rp50 triliun tidak tepat sasaran.

    Hal itu diungkap oleh Ketua sementara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nawawi Pomolango pada Perayaan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2024, Senin (9/12/2024). Untuk diketahui, KPK merupakan bagian dari Stranas PK yang dibentuk dengan Peraturan Presiden (Perpres) No.54/2018. KPK pun merupakan bagian dari Stranas PK.

    Nawawi menerangkan, temuan Stranas terkait dengan ketidaktepatan pemberian subsidi itu dalam rangka upaya pencegahan korupsi dalam pemberian subsidi. Upaya itu dilakukan dengan memanfaatkan pendataan terpadu menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK).

    Hasilnya, Stranas di antaranya mengidentifikasi potensi kebocoran serta potensi penghematan untuk subsidi listrik hingga LPG 3 kg. Untuk listrik, pemanfaatan NIK yang didorong Stranas mampu mengidentifikasi kebocoran sebesar Rp14 triliun selama setahun.

    “Dan ketidaktepatan sasaran subsidi LPG 3 kg sebesar Rp50 triliun,” ungkap Nawawi dalam sambutannya di hadapan sejumlah menteri di Kabinet Merah Putih di Gedung Juang KPK, Senin (9/12/2024). 

    Adapun Stranas PK saat ini masih mendalami kajian tersebut. Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan, yang juga merupakan Koordinator Pelaksana Stranas PK menyebut pihaknya tengah menyoroti Peraturan Menteri ESDM terkait dengan subsidi gas melon tersebut.

    Berdasarkan aturan yang berlaku saat ini, pengguna LPG 3 kg adalah rumah tangga miskin, usaha mikro, petani serta nelayan sasaran. Namun, timpal Pahala, saat ini pengguna gas melon di lapangan hanya orang miskin dan usaha mikro.

    Namun, kuota subsidi gas melon itu membengkak sejalan dengan berjalannya waktu. Dia mencontohkan kajian yang dilakukan Kementerian ESDM di Bali. Kajian itu menemukan bahwa alokasi subsidi gas melon untuk keluarga miskin di Bali bisa mencapai 38 tabung per bulan. Jumlahnya lebih banyak di Jakarta yakni 58 tabung per bulan.

    Pahala menduga alokasi subsidi gas melon itu justru banyak jatuh ke tangan usaha kecil yang menjalankan usaha masak. Masalahnya, tak ada data pasti berapa usaha kecil yang menjalankan usaha masak tersebut. 

    Menurut Pahala, pemerintah bisa menghemat anggaran subsidi gas melon hingga Rp50 triliun apabila bisa mengatasi ketidakjelasan data penerima manfaat subsidi itu. 

    “Kita duga sekitar Rp40 sampai Rp50 triliun subsidi LPG 3 kg ini bisa dihemat, kalau dia langsung ke keluarga miskin. Oleh karena itu Peraturan Menteri ESDM-nya pernah kita suratin dua bulan atau tiga bulan yang lalu untuk segera diubah dan menyebutkan spesifik 3 kg ini buat apa gitu,” paparnya. 

    Pahala lalu mengatakan bahwa harusnya Kementerian UMKM berperan dalam menyediakan data masyarakat yang memiliki usaha kecil memasak.

    “Tapi kenyataannya sekarang keluarga miskinnya segitu-segitu aja, tapi alokasinya per provinsi naik terus setiap tahun. Itu yang makanya kita kaji di KPK,” ujarnya.

    Dalam catatan Bisnis.com, pemerintahan Presiden Prabowo Subianto kini juga tengah fokus untuk mengatur skema subsidi yang bisa lebih tepat sasaran. Untuk penyaluran LPG 3 kg, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia pernah menyebut skema pembelian gas melon dengan NIK bakal terus berjalan. 

    Hal ini sejalan dengan yang tengah dilakukan pemerintah saat ini, yakni mendata penerima subsidi LPG 3 kg yang berhak.

    “Jadi pakai NIK ya, karena kalau tidak kan orang beli double-double,” tutur Bahlil November 2024.

    Ketua Umum Partai Golkar itu pun menargetkan proses pendaftaran subsidi berbasis NIK untuk LPG 3 kg rampung pada kuartal I/2025.

    “Kami targetkan paling lambat di kuartal pertama tahun depan, paling lambat ya,” pungkasnya.