Tag: Otto Hasibuan

  • Firdaus Oiwobo Tak Gentar Diadukan Hotman Paris ke Otto Hasibuan, Tantang Adu Ilmu di TV

    Firdaus Oiwobo Tak Gentar Diadukan Hotman Paris ke Otto Hasibuan, Tantang Adu Ilmu di TV

    TRIBUNJAKARTA.COM – Pengacara Razman Nasution, Firdaus Oiwobo menanggapi pernyataan Hotman Paris yang melaporkannya ke Wakil Menteri Koordinator Hukum, Otto Hasibuan.

    Diwartakan sebelumnya Hotman Paris berharap, Otto Hasibuan dapat mengusulkan kepada Mahkamah Agung agar Firdaus Oiwobo tak lagi diizinkan menjadi pengacara.

    “Halo rekan saya Otto Hasibuan sebagai Wakil Menko bidang hukum, coba anda lihat viral dimana-mana, ada seorang advokat di dalam persidangan pakai jubah advokat, naik ke meja persidangan, dan menginjak-injak,” ucap Hotman Paris dikutip TribunJakarta.com dari Instagram.

    “Ini adalah kebrutalan pertama dalam sejarah hukum Indonesia, kami mengharapkan agar Otto Hasibuan segera mengusulkan kepada Ketua Mahkaman Agung agar pengacara ini tidak diizinkan praktek sebagai pengacara di seluruh wilayah hukum Indonesia,” imbuhnya.

    Terkait dengan aduan Hotman Paris tersebut, Firdaus Oiwobo menegur Hotman Paris agar tidak mengadu kepada orang lain.

    Firdaus Oiwobo lalu menantang Hotman Paris untuk mengadu ilmu soal hukum di televisi.

    “Anda kalau memang gentleman, enggak usah ngadu-ngadu ke mana-mana Hotman! Adu ilmu saja, ya kan? Anda punya disiplin ilmu, saya juga punya disiplin ilmu. Adu ilmu aja,” ucap Firdaus Oiwobo, dikutip TribunJakarta.com TikTok-nya, Jumat (7/2/2025).

    “Ngapain sih ngadu ke sana, ke mari. Minta pendapat dan lain-lain. Pendapat anda apa? Memang anda bukan sarjana hukum? Anda malah minta pendapat doktor atau profesor,” tambahnya,

    Firdaus Oiwobo lalu meminta Hotman Paris menjelaskan aksi sejumlah orang di ruang sidang yang seolah-olah memihak dirinya.

    “Pendapat anda bagaimana? Tindakan anda tadi? Bagaimana tindakan orang yang pakai baju batik masuk tadi? Bagimana tindakan jaksa-jaksa yang dateng langsung mengelilingi Bang Razman Arif Nasution, klien saya?” tanyanya.

    Naik ke Atas Meja

    Firdaus Oiwobo naik ke atas meja saat sidang pencemaran nama baik di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, pada Kamis (6/2/2025).

    Peristiwa tersebut bermula saat sidang kasus dugaan pencemaran nama baik dengan tersangka Razman Arif Nasution menjadi rusuh.

    Kala itu majelis hakim memutuskan persidangan dengan agenda pemeriksaan Hotman Paris sebagai saksi pelapor berjalan tertutup untuk umum, dikarenakan terdapat unsur asusila. 

    Hakim merujuk pada Pasal 153 ayat 35 KUHP.

    Lalu Razman Nasution sebagai tersangka merasa tak terima.

    Sambil berdiri dari kursinya, Razman Nasution menyampaikan protesnya kepada hakim ketua.

    Menurut Razman Nasution, keterangan yang akan disampaikan Hotman Paris sudah tersebar di publik.

    Dengan nada marah, hakim ketua tidak menerima protes Razman Nasution.

    Melihat Razman Nasution yang masih tak bisa kooperatif, hakim merasa sangat marah, ia akhirnya memilih menyetop sidang.

    Hakim ketua langsung berjalan keluar dari ruang sidang. 

    Saat sidang disetop, Razman Nasution mendatangi Hotman Paris yang diam duduk di kursi saksi. 

    Hampir terjadi adu jotos di antara mereka.

    Pihak Hotman Paris langsung melerai perseteruan tersebut. Mereka menjauhkan Razman Nasution dari Hotman Paris.
    Berbeda dengan Razman Nasution yang mengamuk, Hotman Paris terlihat lebih tenang.

    Suasana ruang sidang semakin tak terkendali. 

    Tim pengacara Razman Arif Nasution dan Hotman Paris saling berbebat.

    Bahkan Firdaus Oiwobo sampai naik ke atas meja sidang, mengungkapkan rasa tak terimanya. 

    Adu mulut antara pihak Razman Nasution dan Hotman Paris semakin memanas.

    Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya

  • Firdaus Oiwobo Naik ke Meja Sidang, Hotman Paris: Pertama Kali Dalam Sejarah Pengadilan Indonesia

    Firdaus Oiwobo Naik ke Meja Sidang, Hotman Paris: Pertama Kali Dalam Sejarah Pengadilan Indonesia

    TRIBUNJAKARTA.COM – Pengacara kondang, Hotman Paris Hutapea, menyoroti aksi kuasa hukum Razman Nasution, Firdaus Oiwobo yang nekat naik ke meja persidangan saat sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, berubah ricuh. 

    Hotman mengatakan kejadian memalukan itu baru pertama kali terjadi dalam sejarah pengadilan di Indonesia. 

    “Ada kuasa hukumnya bernama Firdaus naik ke meja sidang, menginjak-injak meja sidang pengacara pakai jubah. Itu adalah pertama kali dalam sejarah pengadilan Indonesia,” ujar Hotman seperti dikutip dari tayangan Youtube Cumi-cumi pada Kamis (6/2/2025). 

    Hotman mengaku sudah mengirimkan surat pengaduan ke Ketua Mahkamah Agung lantaran tindakan memalukan Firdaus. 

    Ia meminta agar Firdaus Oiwobo dilarang untuk praktik sebagai pengacara di seluruh wilayah hukum. 

    “Tadi saya sudah kirim surat pengaduan ke Ketua Mahkamah Agung agar dia yang menginjak-injak meja sidang itu, dilarang untuk praktik sebagai pengacara di seluruh wilayah hukum,” katanya.  

    Ia juga mencolek rekannya sekaligus Wakil Menteri Koordinator Hukum, Otto Hasibuan.

    Menurut Hotman Paris tindakan Firdaus Oiwobo adalah sikap yang brutal.

    Hotman Paris berharap, Otto Hasibuan dapat mengusulkan kepada Mahkamah Agung agar Firdaus Oiwobo tak lagi diizinkan menjadi pengacara.

    “Halo rekan saya Otto Hasibuan sebagai Wakil Menko bidang hukum, coba anda lihat viral dimana-mana, ada seorang advokat di dalam persidangan pakai jubah advokat, naik ke meja persidangan, dan menginjak-injak,” ucap Hotman Paris dikutip TribunJakarta.com dari Instagram.

    “Ini adalah kebrutalan pertama dalam sejarah hukum Indonesia, kami mengharapkan agar Otto Hasibuan segera mengusulkan kepada Ketua Mahkaman Agung agar pengacara ini tidak diizinkan praktek sebagai pengacara di seluruh wilayah hukum Indonesia,” imbuhnya.

    Tak cuma mencolek Otto Hasibuan, Hotman Paris juga menyenggol Kapolda dan Kapolres Jakarta Utara.

    “Dan kepada Bapak Kapolda dan Kapolres Jakarta Utara agar segera proses, karena telah menghina pengadilan,” ujar Hotman Paris.

    “Rekan Otto bisa melihat sudah viral ini dimana-mana,” imbuhnya.

    Sidang berubah ricuh

    Sidang kasus pencemaran nama baik yang melibatkan dua pengacara kondang, Hotman Paris dan Razman Nasution berubah ricuh.

    Dalam persidangan yang digelar Kamis (6/2/2025) di Pengadilan Negeri Jakarta Utara itu ricuh setelah Razman dan tim pengacara yang meluapkan protes pada majelis hakim.

    Razman Nasution yang berstatus sebagai terdakwa dalam kasus tersebut tak terima karena majelis hakim memutuskan sidang berjalan tertutup.

    Meluapkan emosi di persidangan atas putusan hakim, Razman mengutarakan keinginan agar persidangan digelar terbuka.

    “Kalau hakim tidak terbuka tidak ada sidang,” ujar Razman dikutip dari YouTube Tribun.

    “Saya tidak mau tahu. Jangan dikira selama ini saya takut, jangan,” ucapnya lagi dengan nada tinggi.

    Razman berulang kali menegaskan bahwa sidang tidak akan berlanjut sebelum sidang diputuskan digelar terbuka atau mengganti majelis hakim. 

    “Saya tidak takut, hakim harus diganti,” kata Razman.

    “Saya tidak takut dipenjara, minta ganti majelisnya. Ganti majelisnya,” teriak Razman lagi.

    Salah satu dari tim pengacara Razman, Firdaus Oiwobo menjelaskan alasan mereka bersikeras menggelar sidang secara terbuka.

    “Ini kan perkara pencemaran nama baik, kenapa ditutup-tutupi? Kecuali pelecehan seksual,” ucapnya.

    “Biar masyarakat tahu yang ca**l siapa. Kita mau membongkar, ini UU ITE terkait pencabulan, kenapa ditutup-tutupi,” sambungnya dengan suara lantang.

    Razman yang tampak berusaha meredam emosinya saat berbicara, mengatakan alasannya dan tim pengacara melakukan aksi tersebut.

    “Negara ini harus tegak lurus. Di awal Ketua Majelis mengatakan terbuka, boleh live, sekarang ditutupi,” ujar Razman. “Saya ini pengacara, ini bukan pencabulan. Ini UU ITE, enggak ada urusannya. Mentang-mentang selama ini saya manut, enggak takut saya sama kaum majelis,” tegasnya.

    Sebelum kericuhan terjadi, pihak tim kuasa hukum Razman meminta layar besar untuk menunjukkan bukti-bukti dalam flashdisk.

    “Kenapa ditutup? Karena akan terbuka nanti chatingan Hotman, bagaimana Hotman berbicara, bagaimana Hotman megang-megang,” ujar Razman.

    Untuk diketahui Razman Nasution menjadi tersangka kasus tindak pidana pencemaran nama baik yang dilaporkan oleh Hotman Paris.

    Penetapan tersangka terhadap Razman berdasarkan laporan yang dibuat Hotman Paris yang terdaftar dengan nomor LP/B/0212/V/2022/SPKT/Bareskrim Polri tanggal 10 Mei 2022.

    Kasus ini merupakan buntut dari laporan Hotman terhadap mantan asistennya, Iqlima Kim dan pengacara Iqlima saat itu, Razman Arif Nasution.

    Hotman melaporkan Razman tertanggal 10 Mei 2022, atas dugaan pencemaran nama baik karena menyebut Hotman Paris melakukan pelecehan seksual kepada asistennya. (TribunJakarta.com/Kompas.com/cumi-cumi).

    Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya

  • Firdaus Oiwobo Pengacara Razman Nasution Naik ke Meja saat Sidang, Hotman Paris Colek Otto Hasibuan

    Firdaus Oiwobo Pengacara Razman Nasution Naik ke Meja saat Sidang, Hotman Paris Colek Otto Hasibuan

    TRIBUNJAKARTA.COM – Pengacara Razman Arif Nasution, Firdaus Oiwobo naik ke atas meja saat sidang pencemaran nama baik di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, pada Kamis (6/2/2025).

    Peristiwa tersebut bermula saat sidang kasus dugaan pencemaran nama baik Hotman Paris dengan tersangka Razman Arif Nasution menjadi rusuh.

    Hotman Paris lalu menanggapi tindakan Firdaus Oiwobo yang naik ke atas meja.

    Ia mencolek rekannya sekaligus Wakil Menteri Koordinator Hukum, Otto Hasibuan.

    Menurut Hotman Paris tindakan Firdaus Oiwobo adalah sikap yang brutal.

    Hotman Paris berharap, Otto Hasibuan dapat mengusulkan kepada Mahkamah Agung agar Firdaus Oiwobo tak lagi diizinkan menjadi pengacara.

    “Halo rekan saya Otto Hasibuan sebagai Wakil Menko bidang hukum, coba anda lihat viral dimana-mana, ada seorang advokat di dalam persidangan pakai jubah advokat, naik ke meja persidangan, dan menginjak-injak,” ucap Hotman Paris dikutip TribunJakarta.com dari Instagram.

    “Ini adalah kebrutalan pertama dalam sejarah hukum Indonesia, kami mengharapkan agar Otto Hasibuan segera mengusulkan kepada Ketua Mahkaman Agung agar pengacara ini tidak diizinkan praktek sebagai pengacara di seluruh wilayah hukum Indonesia,” imbuhnya.

    Tak cuma mencolek Otto Hasibuan, Hotman Paris juga menyenggol Kapolda dan Kapolres Jakarta Utara.

    “Dan kepada Bapak Kapolda dan Kapolres Jakarta Utara agar segera proses, karena telah menghina pengadilan,” ujar Hotman Paris.

    “Rekan Otto bisa melihat sudah viral ini dimana-mana,” imbuhnya.

    Kronologi Sidang Rusuh

    Peristiwa tersebut bermula saat sidang kasus dugaan pencemaran nama baik dengan tersangka Razman Arif Nasution menjadi rusuh.

    Kala itu majelis hakim memutuskan persidangan dengan agenda pemeriksaan Hotman Paris sebagai saksi pelapor berjalan tertutup untuk umum, dikarenakan terdapat unsur asusila. 

    Hakim merujuk pada Pasal 153 ayat 35 KUHP.

    Lalu Razman Nasution sebagai tersangka merasa tak terima.

    Sambil berdiri dari kursinya, Razman Nasution menyampaikan protesnya kepada hakim ketua.

    Menurut Razman Nasution, keterangan yang akan disampaikan Hotman Paris sudah tersebar di publik.

    Dengan nada marah, hakim ketua tidak menerima protes Razman Nasution.

    Melihat Razman Nasution yang masih tak bisa kooperatif, hakim merasa sangat marah, ia akhirnya memilih menyetop sidang.

    Hakim ketua langsung berjalan keluar dari ruang sidang. 

    Saat sidang disetop, Razman Nasution mendatangi Hotman Paris yang diam duduk di kursi saksi. 

    Hampir terjadi adu jotos di antara mereka.

    Pihak Hotman Paris langsung melerai perseteruan tersebut. Mereka menjauhkan Razman Nasution dari Hotman Paris.

    Berbeda dengan Razman Nasution yang mengamuk, Hotman Paris terlihat lebih tenang.

    Suasana ruang sidang semakin tak terkendali. 

    Tim pengacara Razman Arif Nasution dan Hotman Paris saling berbebat.

    Baj=hkan Firdaus Oiwobo sampai naik ke atas meja sidang, mengungkapkan rasa tak terimanya. 

    Adu mulut antara pihak Razman Nasution dan Hotman Paris semakin memanas.

    Diketahui, sidang hari ini adalah sidang kelima dengan agenda pemeriksaan saksi.

    Persidangan telah berjalan sejak Desember 2024, dengan terdakwa Razman Nasution dan Iqlima Kim.

    Dalam dakwaan Jaksa Penuntut Umum, Razman dan Iqlima dinilai telah terbukti menyebarkan fitnah terhadap Hotman Paris Hutapea. Fitnah itu berisi tuduhan bahwa Hotman Paris terlah melakukan pelecehan terhadap Iqlima Kim.

    Razman dan Iqlima didakwa telah melakukan tindak pidana sebagaimana diatur dalam Pasal 27 ayat 3 juncto Pasal 45 ayat 3 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik juncto Pasal 55 ayat 3 ke-1 KUHP juncto Pasal 64 ayat 3 KUHP.

    Razman dan Iqlima, dalam dakwaan kedua, juga dinilai tidak mampu membuktikan tuduhan yang mereka layangkan melalui pemberitaan di media massa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 311 ayat 1 KUHP juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

    Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya

  • Hotman Paris Nangis Dulu Lihat Sarjana Hukum Miskin, Gaji Pertama Rp200 Ribu: Buat Bayar Kos

    Hotman Paris Nangis Dulu Lihat Sarjana Hukum Miskin, Gaji Pertama Rp200 Ribu: Buat Bayar Kos

    TRIBUNJATIM.COM – Pengacara kondang Hotman Paris mengungkap soal kehidupan lulusan sarjana hukum.

    Menurutnya, dulu lulusan hukum pada miskin-miskin.

    Diakui Hotman, gaji pertama yang didapatkan sebagai pengacara sebesar Rp200 ribu.

    Itupun digunakan Hotman Paris untuk membayar kos yang dihuninya.

    Hotman Paris mengaku sempat berlinang air mata karena merasa pesimis melihat kondisi para sarjana hukum pada masanya yang mayoritas hidup dalam keterbatasan.

    “Saya dulu masuk kuliah hukum itu berlinang air mata karena saya dulu lihat sarjana hukum itu pada miskin-miskin gitu lho,” ujar Hotman Paris seperti dikutip dari kanal YouTube Fristian Griec, Selasa (28/1/2025), via Kompas.com.

    Awalnya, Hotman Paris memiliki cita-cita menjadi kontraktor, dokter, atau berkuliah di ITB.

    Keinginan tersebut didasari mimpinya untuk hidup berkecukupan, apalagi ia berasal dari keluarga yang cukup berada meskipun tinggal di daerah.

    Namun, nasib membawa Hotman Paris ke Fakultas Hukum, dan ia lulus pada tahun 1981.

    Setelah lulus, Hotman memulai kariernya di kantor hukum OC Kaligis, yang saat itu baru berkembang.

    Gaji pertama Hotman di sana hanya sekitar Rp 200 ribu, cukup untuk memenuhi kebutuhan dasar seperti membayar kos.

    “Begitu lulus tahun ’81 saya masuk kerja di kantor OC Kaligis, sedang-sedang lah namanya saat itu. Gaji pertama enggak sampai 200 ribu, tapi masih bisa buat bayar kos,” kenang Hotman Paris.

    Pengacara kondang Hotman Paris di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (9/10/2024). (KOMPAS.com/Rahel)

    Kesempatan besar datang ketika ia bekerja di kantor hukum internasional Adnan Buyung Nasution, yang dipenuhi oleh para pengacara asing.

    Hotman Paris bersaing dengan kandidat kuat lain, seperti Otto Hasibuan, yang kini menjabat sebagai Wakil Menteri Hukum dan HAM.

    “Saat itu hanya ada dua kandidat kuat, yang pertama Otto Hasibuan yang sekarang jadi Wamen, yang kedua saya. Otto diterima di bagian perkara, sedangkan saya di bagian internasional,” jelas Hotman Paris.

    Dari pengalaman bekerja di kantor hukum internasional itu, Hotman Paris menyadari bahwa profesi pengacara sebenarnya bisa membawa kemakmuran.

    “Saya sadar kalau pengacara bisa kaya, karena bos saya yang bule-bule pada pakai Mercedes-Benz. Dari situ mulailah saya semangat hidup,” ungkapnya.

    Perjalanan panjang itu membentuk Hotman Paris menjadi salah satu pengacara paling sukses dan kaya di Indonesia.

    Hotman membuktikan bahwa profesi hukum tidak hanya mulia, tetapi juga dapat membawa kesuksesan besar jika dijalani dengan tekad dan kerja keras.

    Sebelumnya, Hotman Paris disoroti karena menolak membantu Nikita Mirzani dalam kasus Lolly baru-baru ini.

    Seperti diketahui, anak sulung selebgram ini melarikan diri dari rumah aman ke pengacara Vadel Badjideh, Razman Nasution.

    Gadis bernama lengkap Laura Meizani ini bahkan meminta Razman mengadopsinya.

    Diketahui pula, Nikita Mirzani melaporkan Vadel atas dugaan persetubuhan anak di bawah umur dan aborsi.

    Mengetahui hal ini, Hotman Paris tak ingin ikut campur.

    Kendati demikian, Hotman Paris menolak membantu Nikita Mirzani untuk mengurus kasus kasus Lolly.

    Bukan tanpa alasan, hal itu rupanya dilakukan Hotman Paris lantaran merasa kasus tersebut sudah bergulir cukup lama.

    “Jadi saya waktu itu menolak bukan berarti karena saya tidak teman sama Nikita, bukan. Karena sudah berlangsung lama kan saya nggak mau,” ungkap Hotman Paris, dikutip dari YouTube Trans TV Official, Rabu (15/1/2024).

    Meski begitu, Hotman Paris tak masalah apabila dimintai padangan secara teori hukum.

    “Saya hanya kasih pandangan secara teori hukum,” ucap Hotman Paris.

    Namun untuk kasus tersebut, Hotman Paris memilih berada di pihak netral.

    “Jadi saya tidak memihak pihak siapapun,” imbuh sang pengacara kondang.

    Pada kesempatan itu, Hotman juga menyinggung soal tindakan Lolly yang menunjuk Razman Nasution sebagai kuasa hukum.

    Dimana hal itu menurut pandangan Hotman menjadi tidak sah karena Lolly masih di bawah umur.

    “Anak di bawah umur hanya boleh kasih surat kuasa ke pengacara melalui ibunya.

    Karena di undang-undang anak di bawah umur itu walinya adalah ibu.”

    Kalau ada seorang anak di bawah umur kasih kuasa ke pengacara lain, anaknya sendiri yang tanda tangan, itu tidak sah dan polisi berhak menolak surat kuasa itu,” tandas Hotman Paris.

    Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews Tribunjatim.com

  • Video Bukan ke Otto Hasibuan, Eks Kabareskrim Polri Berharap Prabowo Bisa Tuntaskan Kasus Vina – Halaman all

    Video Bukan ke Otto Hasibuan, Eks Kabareskrim Polri Berharap Prabowo Bisa Tuntaskan Kasus Vina – Halaman all

    Eks Kabareskrim Polri, Komjen Pol (Purn) Susno Duadji menaruh harapan besar kepada Presiden Prabowo Subianto untuk menuntaskan kasus Vina Cirebon.

    Tayang: Rabu, 22 Januari 2025 13:10 WIB

    TRIBUNNEWS.COM – Eks Kabareskrim Polri, Komjen Pol (Purn) Susno Duadji menaruh harapan besar kepada Presiden Prabowo Subianto untuk menuntaskan kasus Vina Cirebon.

    Meski Otto Hasibuan kini diangkat sebagaai Menteri di Kabinet Merah Putih, Susno menilai Otto tak bisa berbuat banyak jika usahanya tak didukung oleh Prabowo.

    Sebab, Prabowo sebagai pemimpin tertinggi negara memiliki kebijakan untuk memerintah menteri ataupun wakil menteri.(*)

    Berita selengkapnya simak video di atas.

    “);
    $(“#latestul”).append(“”);
    $(“.loading”).show();
    var newlast = getLast;
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest_section/?callback=?”, {start: newlast,section:’9′,img:’thumb2′}, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast + 1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;
    if(val.c_url) cat = “”+val.c_title+””;
    else cat=””;

    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }
    else{
    $(“#latestul”).append(‘Tampilkan lainnya’);
    $(“#test3”).val(“Done”);
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    else if (getLast > 150) {
    if ($(“#ltldmr”).length == 0){
    $(“#latestul”).append(‘Tampilkan lainnya’);
    }
    }
    }
    });
    });

    function loadmore(){
    if ($(“#ltldmr”).length > 0) $(“#ltldmr”).remove();
    var getLast = parseInt($(“#latestul > li:last-child”).attr(“data-sort”));
    $(“#latestul”).append(“”);
    $(“.loading”).show();
    var newlast = getLast ;
    if($(“#test3”).val() == ‘Done’){
    newlast=0;
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest”, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast + 1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;
    if(val.c_url) cat = “”+val.c_title+””;
    else cat=””;
    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }else{
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    else{
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest_section/?callback=?”, {start: newlast,section:sectionid,img:’thumb2′,total:’40’}, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast+1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;

    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }else{
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    }

    Berita Terkini

  • Peradi Otto Bantah Putusan MA Sahkan Kepengurusan Peradi Luhut

    Peradi Otto Bantah Putusan MA Sahkan Kepengurusan Peradi Luhut

    Jakarta, CNN Indonesia

    Tim Hukum Peradi Pimpinan Otto Hasibuan membantah kabar disahkannya kepengurusan Peradi RBA (Luhut MP Pangaribuan) melalui putusan Mahkamah Agung (MA) di tingkat kasasi.

    Koordinator Tim Hukum Peradi pimpinan Otto Hasibuan, Rivai Kusumanegara menyebut Putusan Mahkamah Agung Nomor 3085/Pdt/2021 justru mengesahkan kepengurusan Peradi di bawah kepemimpinan Fauzie Yusuf Hasibuan dan Thomas Tampubolon.

    Rivai mengatakan kepengurusan itulah yang kemudian dilanjutkan oleh Otto Hasibuan. Karenanya, ia menilai kabar pengesahan pengurus Peradi RBA lewat putusan MA keliru dan menyesatkan.

    “Yang benar justru Mahkamah Agung telah mengesahkan kepengurusan Peradi Fauzie Yusuf Hasibuan dan Thomas Tampubolon yang kemudian dilanjutkan kepengurusannya oleh Otto Hasibuan,” jelasnya kepada wartawan, Selasa (31/12).

    “Berdasarkan Putusan Mahkamah Agung Nomor 3085/Pdt/2021 yang menguatkan Putusan Pengadilan Tinggi Jakarta No. 203/Pdt/2020/PT.DKI.Jkt,” imbuhnya.

    Rivai menjelaskan meskipun sudah putusan MA yang memenangkan Peradi Otto, ketika itu Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly tetap tidak menerima pendaftarannya.

    Hal itu, kata dia, dikarenakan Yasonna telah berpihak pada Peradi Luhut dan memilih menerima pendaftaran dari mereka yang sudah kalah di Mahkamah Agung.

    Oleh sebab itu, ia mengatakan Peradi Otto menggugat Menteri Hukum dan HAM ke Pengadilan TUN agar pendaftaran Peradi Luhut dibatalkan.

    “Tetapi MA dalam putusannya Nomor 189 K/TUN/2024 tidak mengabulkan gugatan kami dan kami akan mengajukan PK terhadap perkara tersebut,” jelasnya.

    Karenanya, Rivai mengatakan ada dua perkara berbeda dan tidak terkait satu sama lain di Mahkamah Agung. Dimana, kata dia, Putusan MA 189 K/TUN/2024 (TUN) tersebut tidak berimplikasi hukum apa-apa terhadap keabsahan Peradi Otto.

    Sebab ia mengatakan putusan tersebut hanya menyatakan menolak gugatan (pendaftaran), sedangkan Peradi Otto telah diputuskan sebagai Peradi yang sah berdasarkan Putusan MA Nomor 3085/Pdt/2021 tanggal 4 November 2021 sebagaimana tersebut dalam amar putusan.

    Rivai menilai semestinya Menkumham saat itu, Yasonna melaksanakan putusan MA yang telah memenangkan dan menyatakan Peradi Otto yang sah dan bukan mendaftarkan Peradi Luhut sebagai pihak yang kalah.

    “Sampai sekarang tidak ada satu Putusan Pengadilan maupun MA yang menyatakan Peradi Luhut yang sah, tetapi ada Putusan MA Nomor 3085/Pdt/2021 yang menyatakan Peradi Otto sebagai yang sah,” pungkasnya.

    (tfq/DAL)

    [Gambas:Video CNN]

  • Isu Politik Terkini: Prabowo Gelar Sidang Kabinet Paripurna hingga Partisipasi Rendah pada Pilkada 2024

    Isu Politik Terkini: Prabowo Gelar Sidang Kabinet Paripurna hingga Partisipasi Rendah pada Pilkada 2024

    Jakarta, Beritasatu.com – Berbagai isu politik terkini mewarnai pemberitaan Beritasatu.com sepanjang Senin (2/12/2024). Dimulai dari sidang kabinet paripurna perdana lengkap dengan wakil menteri hingga tanggapan wamendagri atas rendahnya partisipasi pemilih pada Pilkada 2024.

    Tidak ketinggalan juga isu politik terkini lainnya soal adanya usulan Polri di bawah Kemendagri dan juga pemecatan ketua KPU Jawa Barat oleh DKPP

    Berikut 5 isu politik terkini Beritasatu.com

    1. Prabowo Gelar Sidang Kabinet Paripurna Perdana Lengkap dengan Wakil Menteri
    Presiden Prabowo Subianto menggelar sidang kabinet paripurna di Istana Kepresidenan Jakarta pada Senin (2/12/2024) sore. Sidang kabinet ini merupakan kali pertama Prabowo melakukan rapat dengan formasi lengkap bersama seluruh menteri dan wakil menteri (wamen) Kabinet Merah Putih.

    Berdasarkan pantauan Beritasatu.com, para menteri dan pejabat setingkatnya, terlihat hadir bergiliran sejak pukul 14.00 WIB. Anggota kabinet pun langsung memasuki area Istana meski sedikit diguyur hujan.

    Wakil Menteri Koordinator Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Permasyarakatan, Otto Hasibuan mengatakan, banyak permasalahan yang dibahas dalam sidang kabinet paripurna. Apalagi, ini kali pertama sidang kabinet paripurna menteri bersama wamen.paripurna.

    2. Respons Usulan Polri di Bawah Kemendagri, Wamendagri: Harus Ada Proses Politik Dahulu di DPR
    Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya merespons usulan agar institusi Polri berada di bawah kendali panglima TNI atau Kemendagri. Bima mengatakan, dalam undang-undang, kepolisian berada langsung di bawah kendali Presiden Republik Indonesia sehingga, jika usulan tersebut ingin dikabulkan, maka harus melewati serangkaian proses dan pengkajian.

    “Iya, undang-undangnya kan mengatur bahwa kepolisian itu ada langsung di bawah Bapak Presiden. Artinya, kalaupun ada perubahan, pasti akan ada proses politik dahulu di DPR, dan tentu harus melalui kajian, dipertimbangkan seperti apa,” kata Bima di Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (2/12/2024).

    Menurutnya, jika usulan itu berakhir akan diimplementasikan, maka akan terdapat banyak perubahan di pemerintahan hingga koordinasi antarkementerian. 

    3. Langgar Kode Etik, Ketua KPU Jabar Diberhentikan DKPP
    Isu politik terkini lainnya adalah Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Barat, Ummi Wahyuni, resmi diberhentikan dari jabatannya oleh Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP). Keputusan ini disampaikan dalam sidang Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) yang digelar di Jakarta pada Senin (2/12/2024) dan disiarkan secara langsung.

    “Mengabulkan pengaduan pengadu untuk sebagian. Menjatuhkan sanksi peringatan keras dan pemberhentian dari jabatan ketua kepada teradu, Ummi Wahyuni selaku ketua sekaligus anggota KPU Provinsi Jawa Barat, terhitung sejak putusan ini dibacakan,” ujar Ketua DKPP, Heddy Lugito.

    Heddy juga meminta KPU untuk mematuhi keputusan ini dalam waktu paling lama tujuh hari setelah putusan dibacakan. 

  • Prabowo Gelar Sidang Kabinet Paripurna Perdana Lengkap dengan Wakil Menteri

    Prabowo Gelar Sidang Kabinet Paripurna Perdana Lengkap dengan Wakil Menteri

    Jakarta, Beritasatu.com – Presiden Prabowo Subianto menggelar sidang kabinet paripurna di Istana Kepresidenan Jakarta pada Senin (2/12/2024) sore. Sidang kabinet ini merupakan kali pertama Prabowo melakukan rapat dengan formasi lengkap bersama seluruh menteri dan wakil menteri (wamen) Kabinet Merah Putih.

    Berdasarkan pantauan Beritasatu.com, para menteri dan pejabat setingkatnya, terlihat hadir bergiliran sejak pukul 14.00 WIB. Anggota kabinet pun langsung memasuki area Istana meski sedikit diguyur hujan.

    Wakil Menteri Koordinator Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Permasyarakatan, Otto Hasibuan mengatakan, akan banyak permasalahan yang dibahas dalam sidang kabinet paripurna. Apalagi, ini kali pertama sidang kabinet paripurna menteri bersama wamen.

    “Kalau sebelumnya kan sidang kabinet digelar bersama para menteri. Nah, kali ini menteri dan wakil menteri juga diundang dalam pertenuan ini,” katanya sebelum sidang kabinet paripurna, Senin.

    Otto mengaku belum mengetahui topik atau agenda yang akan dibahas dalam rapat tersebut. Namun, seperti anggota kabinet lainnya, ia mengaku akan mengikuti arahan dari Presiden Prabowo.

    “Belum tahu (topik yang dibahas) mengikuti arahan dari Presiden Prabowo Subianto saja ya. Belum tahu juga kita (membahas subsidi BBM atau tidak),” ujarnya.

    Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto dijadwalkan akan menggelar sidang paripurna kabinet di Istana Kepresidenan Jakarta pada Jumat (29/11/2024) sore. Sejumlah agenda strategis akan dibahas, termasuk hasil lawatan Prabowo ke enam negara.

    Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi mengonfirmasi soal sidang paripurna kabinet tersebut. “Rencananya pasti,” ujarnya seusai melantik Mayjen TNI Ariyo Windutomo sebagai kepala sekretariat presiden (kasetpres) di Jakarta, Jumat pagi.

    Sidang tersebut menjadi momentum mengevaluasi berbagai hasil kerja pemerintah, termasuk tindak lanjut dari hubungan bilateral dan multilateral yang terjalin selama lawatan Prabowo ke enam negara.

    Lawatan tersebut melibatkan sejumlah negara kunci di kawasan Asia, Eropa, dan Timur Tengah. Agenda pembahasan meliputi perdagangan, investasi, pertahanan, hingga transisi energi hijau.

    Prabowo Subianto juga memanfaatkan lawatannya untuk bertemu dengan kepala negara serta pemimpin lembaga internasional guna memperkuat posisi Indonesia sebagai mitra strategis global.

    Beberapa perjanjian penting, di antaranya perdagangan baru, kerja sama pembangunan infrastruktur, dan inisiatif di bidang keamanan regional. Selain itu, lawatan Prabowo Subianto juga menjadi kesempatan untuk memperkenalkan visi pembangunan Indonesia yang berkelanjutan serta meningkatkan posisi tawar Indonesia di tengah tantangan geopolitik dunia.

  • Anindya Ketum, Arsjad Wantim, Budi Arie Jadi Pengurus

    Anindya Ketum, Arsjad Wantim, Budi Arie Jadi Pengurus

    Jakarta

    Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia di bawah Anindya Bakrie menggelar Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) 2024 hari ini. Dalam rapat kali ini, Ketua Umum Kadin Indonesia Anindya Bakrie Abdul Latif mengukuhkan pengurus Kadin Periode 2024-2029.

    Dia mengatakan pengukuhan ini dilakukan lebih awal agar pengurus Kadin 2024-2029 telah sah dan dapat meneruskan tugas-tugasnya. Dia pun berharap para pengurus ke depannya dapat menjalankan tugasnya secara jujur dan sesuai fakta integritas.

    “Kami memohon segala macam kinerja yang dilakukan dilakukan dengan cara jujur dan sesuai dengan fakta integritas Apakah Bapak dan Ibu siap untuk melaksanakannya?” kata Anindya dalam acara Rapimnas 2024, di Hotel Mulia Jakarta, Minggu (1/12/2024).

    “Siap!” sahut pengurus Kadin secara serentak.

    Kemudian Anindya membacakan naskah pengukuhan:

    “Dengan rahmat Tuhan Yang Maha Esa pada hari ini Minggu tanggal 1 Desember 2024, kami atas nama Dewan Pengurus Kamar Dagang dan Industri Indonesia mengukuhkan saudara-saudara yang telah ditetapkan sebagai pengurus Pengurus Kamar Dagang dan Industri Indonesia untuk masa bakti 2024-2029 dan dengan demikian sah untuk menjalankan tugas yang diamanahkan kepada saudara-saudara,” ujar Anindya.

    Berikut susunan pengurus Kadin 2024-2029:

    Dewan Kehormatan

    1. Ketua : Rosan P. Roeslani
    2. Anggota: Aburizal Bakrie, Mohammad S. Hidayat, Suryo Bambang Soesilo, Adi Putra Tahir

    Dewan

    1. Ketua Dewan Penasehat: Hashim Djojohadikusumo
    2. Wakil Ketua Dewan Penasehat: Sharif Cicip Sutardjo, Eddy Baskoro, Budi Arie Setiadi, Wisnu Wardhana
    3. Ketua Dewan Usaha: Chairul Tanjung
    4. Wakil Ketua Dewan Usaha: Abdul Latif, Maher Al-Qadri, Fuad Hasan, Rachmad Gobel, Dato Sri Tahir, Sigit Priawan Djokosoetono, Maruarar Sirait
    5. Ketua Dewan Pertimbangan: Bapak M. Arsjad Rasjid
    6. Wakil Ketua Dewan Pertimbangan: Agus Silaban, Agus Gumiwang Kartasasmita, Raden Pardede, Ary Ginanjar Agustian

    Dewan Pengurus

    1. Ketua Umum Kadin Indonesia
    Anindya Novyan Bakrie

    WAKIL KETUA UMUM KOORDINATOR BIDANG ORGANISASI DAN KOMUNIKASI: Erwin Aksa

    1. WKU Bidang Organisasi: Taufan Eko Nugroho Rotorasiko

    2. WKU Bidang Keanggotaan: Widyanto Saputro

    3. WKU Bidang Pengembangan Asosiasi/Himpunan/Anggota (Asosiasi Luar Biasa/ALB): Benny Soetrisno

    4. WKU BIdang Komunikasi dan Informatika: Clarissa Tanoesoedibjo

    1. WKU Wilayah Daerah Khusus Jakarta, Banten, Jawa Barat: Agung Suryamal Sutisna

    2. WKU Wilayah Jawa Tengah, DI Yogyakarta, Jawa Timur: Kukrit Wicaksono

    3. WKU Wilayah Sulawesi: Zulkarnain Arief

    4. WKU Wilayah Perbatasan: Eddy Suryadi

    B. WAKIL KETUA UMUM KOORDINATOR BIDANG PEREKONOMIAN: Franky O. WIjaya

    1. WKU Bidang Perindustrian: Saleh Husin

    2. WKU Bidang Perdagangan: Timothy Savitri

    3. WKU Bidang Pertanian : Mulyadi Jayabaya

    4. WKU Bidang Perkebunan: Arief Rachmat

    5. WKU Bidang Perencanaan: Bayu Priawan Djokosoetono

    6. WKU Bidang Kebijakan Fiskal dan Moneter: Kamarussamad

    C. WAKIL KETUA UMUM KOORDINATOR BIDANG INVESTASI, HILIRISASI, DAN LINGKUNGAN HIDUP: Bobby Gafur Umar

    1. WKU Bidang Energi dan Sumber Daya Mineral: Aryo Djojohadikusumo

    2. WKU Bidang Kehutanan: Anderson Tanoto

    3. WKU Bidang Lingkungan Hidup: Dharsono Hartono

    4. WKU Bidang Industri Hijau: Halim Kalla

    5. WKU Bidang Kewirausahaan: Eka Satria

    6. WKU BIdang Industri Kreatif: Raffi Ahmad

    7. WKU Bidang Pengembangan Industri Strategis: Rakhmat Harsono

    D. WAKIL KETUA UMUM KOORDINATOR BIDANG POLITIK DAN KEAMANAN: Bambang Soesatyo

    1. WKU Bidang Politik: Firman Soebagyo

    E. WKU KETUA UMUM KOORDINATOR BIDANG LUAR NEGERI: James T. Riady

    1. WKU Bidang Diplomasi Luar Negeri, Sustainable Development Goals

    (SDG), Environmental Social and Governance (ESG): Shinta Wijaya Kamdani

    2. WKU Bidang Perdagangan Internasional: Benardino M. Vega

    F. WKU KETUA UMUM KOORDINATOR BIDANG INFRASTRUKTUR

    1. WKU Bidang Perhubungan: Carmelita Hartoto

    2. WKU Bidang Pembangunan: Thomas Djusman

    3. WKU Bidang Pengembangan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) dan Industri: Akhmad Ma’ruf Maulana

    G. WKU KETUA UMUM KOORDINATOR BIDANG SOSIAL: Dyah Anita Prihapsari

    1. WKU Bidang Sosial dan Penanggulangan Bencana: Suryani Motik

    2. WKU Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak: Tatyana Sentani Sutara

    3. WKU Bidang Industri Olah Raga: Peter Tanuri

    H. WKU KETUA UMUM KOORDINATOR BIDANG HUKUM DAN HAM (LEGISLASI, SARANA DAN PRASARANA): Azis Syamsuddin

    1. WKU Bidang Hukum: Prof. Dr. Otto Hasibuan, SH, MM

    2. WKU Bidang Legislasi: Moh. Rano Alfath, SH,MH

    3. WKU Bidang Sarana dan Prasarana: Ali Said

    (kil/kil)

  • Presiden Prabowo Subianto hadiri deklarasi gerakan solidaritas nasional di Jakarta

    Presiden Prabowo Subianto hadiri deklarasi gerakan solidaritas nasional di Jakarta

    Sabtu, 2 November 2024 22:29 WIB

    Presiden Prabowo Subianto memberikan sambutan dalam acara deklarasi Gerakan Solidaritas Nasional (GSN) di Jakarta, Sabtu (2/11/2024). Deklarasi GSN merupakan rangkaian acara strategis Presiden Prabowo Subianto setelah pembekalan Kabinet Merah Putih di Magelang, Jawa Tengah, untuk membangun semangat perjuangan, persatuan, dan solidaritas nasional. ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/aww.

    Relawan mengibarkan bendera Presiden Prabowo Subianto dalam acara deklarasi Gerakan Solidaritas Nasional (GSN) di Jakarta, Sabtu (2/11/2024). Deklarasi GSN merupakan rangkaian acara strategis Presiden Prabowo Subianto setelah pembekalan Kabinet Merah Putih di Magelang, Jawa Tengah, untuk membangun semangat perjuangan, persatuan, dan solidaritas nasional. ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/aww.

    (depan, kiri-kanan) Menteri Luar Negeri Sugiono, Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Wilayah Agus Harimurti Yudhoyono, Penasihat Khusus Presiden Urusan Pertahanan Nasional Dudung Abdurachman, Penasihat Khusus Presiden Bidang Politik dan Keamanan Wiranto, Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (PPMI)/Badan Pelindungan PMI (BP2MI) Abdul Kadir Karding, Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman, dan Wakil Menteri Koordinator (Wamenko) Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Otto Hasibuan berjoget usai acara deklarasi Gerakan Solidaritas Nasional (GSN) di Jakarta, Sabtu (2/11/2024). Deklarasi GSN merupakan rangkaian acara strategis Presiden Prabowo Subianto setelah pembekalan Kabinet Merah Putih di Magelang, Jawa Tengah, untuk membangun semangat perjuangan, persatuan, dan solidaritas nasional. ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/aww.

    Sejumlah penari membentuk formasi huruf GSN saat tampil dalam acara deklarasi Gerakan Solidaritas Nasional (GSN) di Jakarta, Sabtu (2/11/2024). Deklarasi GSN merupakan rangkaian acara strategis Presiden Prabowo Subianto setelah pembekalan Kabinet Merah Putih di Magelang, Jawa Tengah, untuk membangun semangat perjuangan, persatuan, dan solidaritas nasional. ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/aww.

    Relawan mengibarkan bendera Presiden Prabowo Subianto dalam acara deklarasi Gerakan Solidaritas Nasional (GSN) di Jakarta, Sabtu (2/11/2024). Deklarasi GSN merupakan rangkaian acara strategis Presiden Prabowo Subianto setelah pembekalan Kabinet Merah Putih di Magelang, Jawa Tengah, untuk membangun semangat perjuangan, persatuan, dan solidaritas nasional. ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/aww.

    Presiden Prabowo Subianto memberikan sambutan dalam acara deklarasi Gerakan Solidaritas Nasional (GSN) di Jakarta, Sabtu (2/11/2024). Deklarasi GSN merupakan rangkaian acara strategis Presiden Prabowo Subianto setelah pembekalan Kabinet Merah Putih di Magelang, Jawa Tengah, untuk membangun semangat perjuangan, persatuan, dan solidaritas nasional. ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/aww.

    Sejumlah relawan menyambut kedatangan Presiden Prabowo Subianto dalam acara deklarasi Gerakan Solidaritas Nasional (GSN) di Jakarta, Sabtu (2/11/2024). Deklarasi GSN merupakan rangkaian acara strategis Presiden Prabowo Subianto setelah pembekalan Kabinet Merah Putih di Magelang, Jawa Tengah, untuk membangun semangat perjuangan, persatuan, dan solidaritas nasional. ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/aww.