Tag: Otto Hasibuan

  • Prabowo Hadiri HUT ke-17 Gerindra Bareng Gibran dan Jokowi

    Prabowo Hadiri HUT ke-17 Gerindra Bareng Gibran dan Jokowi

    Jakarta

    Presiden Prabowo Subianto menghadiri puncak perayaan HUT ke-17 Partai Gerindra di SICC, Bogor, Jawa Barat. Prabowo tiba bersama Ketua Harian Gerindra Sufmi Dasco Ahmad, Wapres Gibran Rakabuming, hingga Presiden ke-7 Joko Widodo.

    Pantauan detikcom di lokasi, Sabtu (15/2/2024), Prabowo tiba pukul 09.07 WIB. Prabowo, Gibran, dan Jokowi kompak mengenakan kemeja lengan panjang putih.

    Tiba di lokasi, Prabowo tampak menyalami satu per satu tokoh yang hadir. Gibran dan Jokowi tampak berada di belakang Prabowo dan turut menyalami para tokoh.

    Sementara Gibran dan Jokowi duduk, Prabowo menghampiri para kader Gerindra. Prabowo melayani kader yang antusias ingin bersalaman dengan Prabowo.

    Sufmi Dasco dan Mensesneg Prasetyo Hadi tampak mendampingi Prabowo dalam momen tersebut. Prabowo lalu kembali ke tengah untuk duduk di kursi yang telah disediakan.

    Adapun tokoh yang hadir dalam HUT Gerindra ini diantaranya, Menko Polkam Budi Gunawan; Menko Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY); Menko Pangan Zulkifli Hasan (Zulhas; Menko PMK Pratikno; Menko Perekonomian Airlangga Hartarto; Menko Imipas Yusril Ihza Mahendra.

    Hadir pula, Menteri Keuangan Sri Mulyani; Menteri Hukum Supratman Andi Agtas; Menkomdigi Meutya Hafid; Mendagri Tito Karnavian; Menteri ESDM Bahlil Lahadalia; Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal, Yandri Susanto; Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Arifatul Choiri Fauzi; Menkes Budi Gunadi Sadikin; Menteri Agama Nasaruddin Umar; Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman.

    Wamen Koordinator Bidang Hukum, HAM, Migrasi dan Pemasyarakatan, Otto Hasibuan; Wamen Imigrasi dan Pemasyarakatan Silmy Karim; Wamendagri Bima Arya Sugiharto; Wamendagri Ribka Haluk; Wamenaker Immanuel Ebenezer.

    Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 Jusuf Kalla; Ketua DPD Sultan Nadjamudin; Gubernur Lemhannas Ace Hasan Syadzili; Wakil Ketua MPR Eddy Soeparno; Cagub Sumatera Utara terpilih, Bobby Nasution; Cagub Jawa Tengah terpilih, Ahmad Luthfi; eks Ketua MPR Bambang Soesatyo; Kepala Badan Percepatan Pengentasan Kemiskinan, Budiman Sudjatmiko;

    Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh; Plt Ketum PPP Mardiono; Presiden PKS Ahmad Syaikhu; Ketua DPP PDIP Said Abdullah; Bendum PDIP Olly Dondokambey.

    (eva/eva)

    Hoegeng Awards 2025

    Usulkan Polisi Teladan di sekitarmu

  • Prabowo Efisiensi Anggaran, tapi Ada 48 Menteri, 56 Wamen, Menhan-Menkomdigi Punya Stafsus

    Prabowo Efisiensi Anggaran, tapi Ada 48 Menteri, 56 Wamen, Menhan-Menkomdigi Punya Stafsus

    PIKIRAN RAKYAT – Presiden Prabowo menekankan efisiensi anggaran dalam Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025. Efisiensi itu diikuti oleh kebijakan sejumlah lembaga yang juga melakukan hal yang sama atas dasar instruksi di atas.

    Sebelum mengeluarkan instruksi tersebut, Prabowo ternyata melantik 48 menteri, jauh lebih banyak dari jumlah menteri era Presiden Soeharto, Habibie, Gus Dur, Megawati, SBY, dan Jokowi. Jumlah menteri terbanyak ada di era Soekarno yaitu 132 orang, itu pun pernah sang presiden pertama memiliki anggota kabinet berjumlah hanya 10 orang.

    Selain punya 48 menteri dan 56 wakil menteri, kabinet gemuk atau gemoy Prabowo juga terdiria tas Menteri yang melantik Staf Khusus yaitu Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid dan Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin. Tak tanggung-tanggung, Menhan bahkan punya 6 stafsus yang dilantik hari ini, Selasa 11 Februari 2025, yang salah satunya adalah Deddy Corbuzier.

    Daftar Staf Khusus Menhan Sjafrie Sjamsoeddin

    Deddy Corbuzier menjadi Stafsus Menhan. Instagram @dc.menhan

    Mayjen TNI (Purn) Sudrajat, Staf Khusus Menhan Bidang Diplomasi Pertahanan Kris Wijoyo Soepandji, Staf Khusus Menhan Bidang Tata Negara Deodatus Andreas Deddy Cahyadi Sunjoyo atau Deddy Corbuzier, Staf Khusus Menhan Bidang Komunikasi Sosial dan Publik. Lenis Kogoya, Staf Khusus Menhan Bidang Kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia Indra Irawan, Staf Khusus Menhan Bidang Ekonomi Pertahanan Sylvia Efi Widyantari Sumarlin, Asisten Khusus Menhan Bidang Cyber Security Daftar Staf Khusus Menkomdigi Meutya Hafid Aida Azhar, Staf Khusus Bidang Hub Antarlembaga Raline Shah, Staf Khusus Bidang Kemitraan Global Digital Rudi Sutarto, Staf Khusus Bidang Strategi Komunikasi Daftar 48 Menteri Prabowo

    Foto presiden, wapres, dan menteri serta pasangannya di depan Istana Negara. Facebook Sri Mulyani Indrawati

    Budi Gunawan, Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan Yusril Ihza Mahendra, Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Airlangga Hartarto, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Pratikno, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Agus Harimurti Yudhoyono, Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Abdul Muhaimin Iskandar, Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat Zulkifli Hasan, Menteri Koordinator Bidang Pangan Prasetyo Hadi, Menteri Sekretaris Negara Muhammad Tito Karnavian, Menteri Dalam NegerI Sugiono, Menteri Luar Negeri Sjafrie Sjamsoeddin, Menteri Pertahanan Nasaruddin Umar, Menteri Agama Supratman Andi Agtas, Menteri Hukum Natalius Pigai, Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Agus Andrianto, Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Sri Mulyani Indrawati, Menteri Keuangan Abdul Mu’ti, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Satryo Soemantri Brodjonegoro, Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Fadli Zon, Menteri Kebudayaan Budi Gunadi Sadikin, Menteri Kesehatan Saifullah Yusuf, Menteri Sosial Yassierli, Menteri Ketenagakerjaan Abdul Kadir Karding, Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia/Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia Agus Gumiwang Kartasasmita, Menteri Perindustrian Budi Santoso, Menteri Perdagangan Bahlil Lahadalia, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Dodi Hanggodo, Menteri Pekerjaan Umum Maruarar Sirait, Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Yandri Susanto, Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Iftitah Suryanegara, Menteri Transmigrasi Dudy Purwagandhi, Menteri Perhubungan Meutya Viada Hafid, Menteri Komunikasi dan Digital Andi Amran Sulaiman, Menteri Pertanian Raja Juli Antoni, Menteri Kehutanan Sakti Wahyu Trenggono, Menteri Kelautan dan Perikanan Nusron Wahid, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Rachmat Pambudy, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Nasional Rini Widyantini, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Erick Thohir, Menteri Badan Usaha Milik Negara Wihaji, Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional Hanif Faisol Nurofiq, Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup Rosan Perkasa Roeslani, Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Budi Arie Setiadi, Menteri Koperasi Maman Abdurrahman, Menteri Usaha Mikro Kecil dan Menengah Widiyanti Putri, Menteri Pariwisata Teuku Riefky Harsya, Menteri Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Ekonomi Kreatif Arifatul Choiri Fauzi, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Ario Bimo Nandito Ariotedjo, Menteri Pemuda dan Olahraga

    Prabowo: Ada yang Mau Memisahkan Saya dengan Pak Jokowi, Mereka Tidak Suka Sama Indonesia

    Sektor Pariwisata Mulai Terdampak Efisiensi Anggaran Pemerintah Indonesia

    Daftar 56 Wakil Menteri Prabowo Lodewijk F. Paulus, Wakil Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan Otto Hasibuan, Wakil Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Bambang Eko Suharyanto, Wakil Menteri Sekretaris Negara Juri Ardiantoro, Wakil Menteri Sekretaris Negara Bima Arya Sugiarto, Wakil Menteri Dalam Negeri Ribka Haluk, Wakil Menteri Dalam Negeri Muhammad Anis Matta, Wakil Menteri Luar Negeri Arrmanatha Christiawan Nasir, Wakil Menteri Luar Negeri Arif Havas Oegroseno, Wakil Menteri Luar Negeri Donny Ermawan Taufanto, Wakil Menteri Pertahanan R. Muhammad Syafi’i, Wakil Menteri Agama Edward Omar Sharif Hiariej, Wakil Menteri Hukum Mugiyanto, Wakil Menteri Hak Asasi Manusia Silmy Karim, Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Thomas AM Djiwandono, Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara, Wakil Menteri Keuangan Anggito Abimanyu, Wakil Menteri Keuangan Fajar Riza Ul Haq, Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Atip Latipulhayat, Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Fauzan, Wakil Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Stella Christie, Wakil Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Giring Ganesha Djumaryo, Wakil Menteri Kebudayaan Dante Saksono Harbuwono, Wakil Menteri Kesehatan Agus Jabo Priyono, Wakil Menteri Sosial Immanuel Ebenezer Gerungan, Wakil Menteri Ketenagakerjaan Christina Aryani, Wakil Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia/Wakil Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia Dzulfikar Ahmad Tawalla, Wakil Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia/Wakil Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia Faisol Riza, Wakil Menteri Perindustrian Dyah Roro Esti Widya Putri, Wakil Menteri Perdagangan Yuliot, Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Diana Kusumastuti, Wakil Menteri Pekerjaan Umum Fahri Hamzah, Wakil Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Ahmad Riza Patria, Wakil Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Viva Yoga Mauladi, Wakil Menteri Transmigrasi Suntana, Wakil Menteri Perhubungan Angga Raka Prabowo, Wakil Menteri Komunikasi dan Digital Nezar Patria, Wakil Menteri Komunikasi dan Digital Sudaryono, Wakil Menteri Pertanian Sulaiman Umar, Wakil Menteri Kehutanan Didit Herdiawan, Wakil Menteri Kelautan dan Perikanan Ossy Dermawan, Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional Febrian Alphyanto Ruddyard, Wakil Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Wakil Kepala Badan Perencaaan Pembangunan Nasional Purwadi Arianto, Wakil Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Kartiko Wirjoatmodjo, Wakil Menteri Badan Usaha Milik Negara Aminuddin Ma’ruf, Wakil Menteri Badan Usaha Milik Negara Dony Oskaria, Wakil Menteri Badan Usaha Milik Negara Ratu Ayu Isyana Bagoes Oka, Wakil Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/Wakil Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional Diaz Faisal Malik Hendropriyono, Wakil Menteri Lingkungan Hidup/Wakil Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup Todotua Pasaribu, Wakil Menteri Investasi dan Hilirisasi/Wakil Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Ferry Joko Juliantono, Wakil Menteri Koperasi Helvi Yuni Moraza, Wakil Menteri Usaha Kecil dan Menengah Ni Luh Enik Ermawati, Wakil Menteri Pariwisata Irene Umar, Wakil Menteri Ekonomi Kreatif/Wakil Kepala Badan Ekonomi Kreatif Veronica Tan, Wakil Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Taufik Hidayat, Wakil Menteri Pemuda dan Olahraga Muhammad Qodari, Wakil Kepala Staf Kepresidenan. Daftar Utusan Khusus Presiden Prabowo

    Raffi Ahmad dan Zita Anjani jadi Utusan Khusus Presiden Prabowo. Pikiran Rakyat/Asep Bidin Rosidin dan Instagram @zitaanjani

    Muhamad Mardiono, sebagai Utusan Khusus Presiden Bidang Ketahanan Pangan ⁠Setiawan Ichlas, sebagai Utusan Khusus Presiden Bidang Ekonomi dan Perbankan ⁠Miftah Maulana Habiburrahman, sebagai Utusan Khusus Presiden Bidang Kerukunan Beragama dan Pembinaan Sarana Keagamaan (sudah mundur pada Jumat 6 Desember 2024) ⁠Raffi Farid Ahmad, sebagai Utusan Khusus Presiden Bidang Pembinaan Generasi Muda dan Pekerja Seni ⁠Ahmad Ridha Sabana, sebagai Utusan Khusus Presiden Bidang Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah, Ekonomi Kreatif dan Digital ⁠Mari Elka Pangestu, sebagai Utusan Khusus Presiden Bidang Perdagangan Internasional dan Kerja Sama Multilateral ⁠Zita Anjani, Utusan Khusus Presiden Bidang Pariwisata. Daftar Staf Khusus Presiden Prabowo Yovie Widianto, Staf Khusus Bidang Ekonomi Kreatif Daftar Penasihat Khusus Presiden Prabowo

    Ketua Dewan Ekonomi Nasional Luhut Binsar Pandjaitan (tengah) mengikuti pelantikan menteri dan kepala lembaga tinggi negara Kabinet Merah Putih di Istana Negara, Jakarta, Senin (21/10/2024). Presiden Prabowo melantik 53 menteri dan kepala badan negara setingkat menteri dalam Kabinet Merah Putih periode 2024-2029. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/Lmo/nym. ANTARA FOTO

    Wiranto, sebagai Penasihat Khusus Presiden Bidang Politik dan Keamanan Luhut Binsar Pandjaitan, sebagai Penasihat Khusus Presiden Bidang Digitalisasi dan Teknologi Pemerintahan Dudung Abdurachman, sebagai Penasihat Khusus Presiden Bidang Pertahanan Nasional, Ketua Komite Kebijakan Industri Pertahanan Purnomo Yusgiantoro, sebagai Penasihat Khusus Presiden Bidang Energi Muhadjir Effendy, sebagai Penasihat Khusus Presiden Bidang Haji Terawan Agus Putranto, sebagai Penasihat Khusus Presiden Bidang Kesehatan. Daftar Pejabat non Kementerian yang dilantik Prabowo Sanitiar Burhanuddin, Jaksa Agung Muhammad Herindra, Kepala Badan Intelijen Negara AM Putranto, Kepala Staf Kepresidenan Hasan Nasbi, Kepala Kantor Komunikasi Presiden Teddy Indra Wijaya, Sekretaris Kabinet.

    Demikian daftar 48 Menteri Prabowo, 56 wakil menteri, staf khusus, utusan khusus, dan staf khusus kementerian. Ada lebih dari 100 orang dalam kabinet gemuk sang presiden.***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • Menko Yusril paparkan sejumlah rekomendasi bangun sistem keamanan laut

    Menko Yusril paparkan sejumlah rekomendasi bangun sistem keamanan laut

    Rapat kerja Komisi I DPR RI bersama Menko Kumham Imipas Yusril Ihza Mahendra; Wamenko Kumham Imipas Otto Hasibuan; dan Wamenko Polkam Lodewijk F. Paulus di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (11/2/2025). (ANTARA/Melalusa Susthira K.)

    Menko Yusril paparkan sejumlah rekomendasi bangun sistem keamanan laut
    Dalam Negeri   
    Editor: Sigit Kurniawan   
    Selasa, 11 Februari 2025 – 19:27 WIB

    Elshinta.com – Menteri Koordinator (Menko) Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra memaparkan sejumlah rekomendasi untuk membangun sistem keamanan laut yang komprehensif.

    “Kita perlu melakukan hal-hal berkaitan dengan membangun sistem keamanan laut yang komprehensif, berkelanjutan, adaptif, responsif dan inklusif. Kami merekomendasikan beberapa hal,” kata Yusril di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (11/2).

    Hal itu disampaikannya saat rapat kerja Komisi I DPR RI bersama Wakil Menteri Koordinator Bidang Kumham Imipas Otto Hasibuan; dan Wakil Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Wamenko Polkam) Lodewijk F. Paulus.

    Dia menyebut hal pertama yang perlu dilakukan ialah penguatan regulasi penyusunan naskah akademik dan Rancangan Undang-Undang (RUU) Keamanan Laut.

    “Mungkin dengan metode omnibus atau apa ya, kita pertimbangkan lah nanti mana yang lebih efektif dan lebih cepat kita kerjakan,” ucapnya.

    Dia juga menyebut perlunya menetapkan satu institusi sebagai penjaga keamanan laut (coast guard) Indonesia yang mempunyai kegunaan penyidikan dalam kasus tindak pidana di laut.

    Selanjutnya, dia mengatakan diperlukan alat pendukung (supporting) investigasi canggih mencakup teknologi informasi, komunikasi, dan infrastrukturnya.

    Kemudian, lanjut dia, perlunya penguatan anggaran pembangunan sistem pengawasan keamanan laut yang lebih modern dan efektif. Termasuk, peningkatan kerja sama internasional dalam pengamanan laut.

    “Keenam, efisiensi dan efektivitas birokrasi termasuk pencegahan, pemeriksaan berulang-ulang dan penguatan pengawasan menjadi satu pintu pelayanan,” tuturnya.

    Terakhir, perlunya peran serta masyarakat maupun sektor swasta terlibat dalam penjagaan keamanan laut.

    “Termasuk integrasi masyarakat terhadap keamanan di laut,” katanya.

    Di awal, Yusril memberikan sejumlah rekomendasi di atas berangkat dari empat isu strategis sistem keamanan laut yang menjadi fokus perhatian, yakni urgensi pembentukan Rancangan Undang-Undang Keamanan Laut lantaran banyaknya regulasi yang tumpang tindih.

    Kemudian, konsolidasi kelembagaan yang diperlukan pula untuk efisiensi dalam menegakkan hukum di laut. Selanjutnya, masalah kolaborasi antara instansi; dan peningkatan infrastruktur keamanan di laut.

    Sumber : Antara

  • Firdaus Oiwobo Koar-koar Kalahkan Hotman Paris, Santai Dipecat dari Kongres Advokat Indonesia

    Firdaus Oiwobo Koar-koar Kalahkan Hotman Paris, Santai Dipecat dari Kongres Advokat Indonesia

    TRIBUNJATIM.COM – Firdaus Oiwobo koar-koar kalahkan Hotman Paris.

    Untuk diketahui, Firdaus Oiwobo kini banjir hujatan gegara aksinya naik meja sidang. 

    Hal itu terjadi di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Kamis (6/2/2025), Firdaus Oiwobo menjadi tim kuasa hukum Razman Nasution. 

    Persidangan ini merupakan tindak lanjut dari laporan Hotman Paris terhadap Razman Nasution yang terdaftar dengan nomor LP/B/0212/V/2022/SPKT/Bareskrim Polri tanggal 10 Mei 2022.

    Hotman Paris yang menyaksikan insiden itu pun meminta Firdaus Oiwobo dilarang berpraktik sebagai pengacara di Indonesia.

    Mengetahui kecaman Hotman Paris, Firdaus Oiwobo beri jawaban menohok.

    Firdaus Oiwobo menyatakan demikian setelah menyampaikan ucapan terima kasih kepada Mahkamah Agung dan Pengadilan Tinggi Banten yang menurut dia, telah menjelaskan kepada msyarakat mengenai masalahnya.

    “Menurut hukum tata negara, mana bisa pengacara yang bersumpah kepada Allah Subhanahu wa ta’ala, yang dilegalkan negara mau dicabut sembarangan,” kata dia pada video yang dipostingnya di akun Instagramnya @m.firdausoiwobo_sh, Selasa (11/2/2025).

    Ditegaskannya bahwa banyak pengacara yang sudah dipenjara karena kasus hukum, masih tetap menjadi pengacara.

    Ia pun menyindir Hotman Paris, pengacara dengan reputasi internasional tersebut. 

    “Banyak pengacara yang sudah dipenjara saja karena kasus mencuri uang negara dan lain-lain masih bisa jadi pengacara, bagaimana itu pelajaran hukumnya si pengacara internasional, sudahlah, sudah kalah lagi aja kamu sama saya, sudah kalah lagi Hotman Paris, jangan teriak-teriak, tuh dengar tuh, Mahkamah Agung lo yang ngomong,” terangnya.

    Walaupun keanggotaannya sudah dicabut dari Kongres Advokat Indonesia (KAI), Oiwobo mengklaim hal itu tak menghalanginya beracara.

    “Walaupun firdaus sudah dicabut, sudah dipecat oleh KAI, dia sudah masuk lagi Feradi WPI itulah caranya,” lanjut dia.

    Postingan Oiwobo langsung dibanjiri komentar netizen. Sebagian besar menghujatnya.

    Mereka tak percaya ucapan yang disampaikan Oiwobo.

    “Bang kita tuh follow lu bukan karena suka, tapi karena mau menghujat.”

    “Mantap ketua, dihina tidak tumbang dipuji tidak pernah.”

    “Perasaan Mahkamah Agung enggak ngomong gitu ya, tapi tetap semangat ya bang aku terhibur.”

    FIRDAUS NAIK MEJA SIDANG – Klarifikasi kuasa hukum Razman Nasution, Firdaus Oiwobo soal aksinya naik meja sidang, ditemui di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Sabtu (8/2/2025). (KOLASE YouTube cumicumi – Grid.ID/Ragillita Desyaningrum)

    Diberitakan TribunJatim.com sebelumnya, menurut Hotman Paris, aksi Firdaus Oiwobo nai meja sidang, seperti mencederai proses pengadilan. 

    “Tragedi di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, seorang pengacara pakai jubah, naik ke meja persidangan, menginjak-injak meja tim kuasa hukum di hadapan publik,” ujar Hotman, Kamis, dikutip dari Kompas TV. 

    Hotman meminta polisi segera memproses secara pidana oknum pengacara itu karena telah menghina pengadilan di hadapan semua kamera, di hadapan begitu banyak pengunjung pengadilan.

    Tak cuma mencolek Otto Hasibuan, Hotman Paris juga menyenggol Kapolda dan Kapolres Jakarta Utara.

     “Dan kepada Bapak Kapolda dan Kapolres Jakarta Utara agar segera proses, karena telah menghina pengadilan,” ujar Hotman Paris.

    Hotman mengaku ia sudah kirimkan surat pengaduan ke Ketua Mahkamah Agung lantaran tindakan Firdaus tak bisa termaafkan agar Firdaus Oiwobo dilarang untuk praktik sebagai pengacara di seluruh wilayah hukum.

    Menurut Hotman Paris, tindakan Firdaus Oiwobo adalah sikap yang brutal.

    RAZMAN VS HOTMAN DI RUANG SIDANG – Ricuh persidangan kasus pencemaran nama baik yang mempertemukan Hotman Paris dan Razman Nasution di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Kamis (6/2/2025). Hotman Paris kuak jurus agar selamat dari amukan Razman Nasution. (KOLASE Instagram/hotmanparisofficial – Istimewa/Tribunnews.com)

    Hotman berharap Otto Hasibuan dapat mengusulkan kepada Mahkamah Agung agar Firdaus Oiwobo tak lagi diizinkan menjadi pengacara.

    “Tadi saya sudah kirim surat pengaduan ke Ketua Mahkamah Agung agar dia yang menginjak-injak meja sidang itu, dilarang untuk praktik sebagai pengacara di seluruh wilayah hukum,” katanya.  

    Ia juga mencolek rekannya sekaligus Wakil Menteri Koordinator Hukum, Otto Hasibuan.

    “Halo rekan saya Otto Hasibuan sebagai Wakil Menko bidang hukum, coba anda lihat viral dimana-mana, ada seorang advokat di dalam persidangan pakai jubah advokat, naik ke meja persidangan, dan menginjak-injak,” ucap Hotman Paris dikutip TribunJakarta.com dari Instagram.

    Ini, kata Hotman adalah kebrutalan pertama dalam sejarah hukum Indonesia sehingga mengharapkan agar Otto Hasibuan segera mengusulkan kepada Ketua Mahkaman Agung agar pengacara ini tidak diizinkan praktek sebagai pengacara di seluruh wilayah hukum Indonesia.

    “Rekan Otto bisa melihat sudah viral ini dimana-mana,” imbuhnya.

    Sebagian artikel ini telah tayang di Tribunnews.com

    Berita tentang Firdaus Oiwobo lainnya

  • Menko Yusril singgung soal pembentukan Badan Legislasi Nasional

    Menko Yusril singgung soal pembentukan Badan Legislasi Nasional

    Rapat kerja Komisi I DPR RI bersama Menko Kumham Imipas Yusril Ihza Mahendra; Wamenko Kumham Imipas Otto Hasibuan; dan Wamenko Polkam Lodewijk F. Paulus di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (11/2/2025). ANTARA/Melalusa Susthira K

    Menko Yusril singgung soal pembentukan Badan Legislasi Nasional
    Dalam Negeri   
    Editor: Sigit Kurniawan   
    Selasa, 11 Februari 2025 – 21:55 WIB

    Elshinta.com – Menteri Koordinator (Menko) Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra menyinggung soal pembentukan Badan Legislasi Nasional yang bertugas menggodok rancangan undang-undang di internal pemerintah sebelum diajukan ke DPR RI.

    Hal tersebut, kata dia, sebagaimana yang menjadi amanat dalam perubahan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan.

    “Sebenarnya telah diamanatkan kepada Pemerintah untuk membentuk semacam Badan Legilasi Nasional, seperti halnya DPR punya Badan Legislasi, pemerintah semestinya dengan amanat undang-undang itu mempunyai satu badan yang menggodok program legislasi internal pemerintah,” kata Yusril saat rapat kerja bersama Komisi I DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (11/2).

    Aturan tersebut, lanjut dia, juga mengamanatkan agar sebelum Badan Legislasi Nasional terbentuk maka tugasnya dijalankan oleh Kementerian Hukum dan HAM, namun saat ini Kementerian Hukum dan HAM telah dipecah menjadi tiga nomenklatur.

    “Dan pembentukan Badan Legislasi Nasional sampai sekarang belum dilakukan,” ucapnya.

    Untuk itu, dia menyebut pihaknya sudah mengambil sejumlah langkah guna merealisasikan usulan pembentukan Badan Legislasi Nasional, termasuk melaporkannya kepada Presiden RI Prabowo Subianto.

    “Dan telah juga menyampaikan kepada bapak presiden, dan telah melakukan rapat koordinasi dengan tiga menteri di bawah koordinasi kementerian koordinator ini, mengusulkan untuk pembentukan Badan Legislasi Nasional,” tuturnya.

    Terkait pembentukan Badan Legislasi Nasional, dia menyebut hal itu bisa diejawantahkan dengan membentuk sebuah badan baru ataupun mentransformasi Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN).

    “Diusulkan apakah itu akan di bawah Kementerian Hukum, menteri hukum merangkap sebagai Kepala Badan Legislasi Nasional seperti Bappenas, BPN atau akankah ditarik ke Kemenko,” ujarnya.

    Yusril pun menyerahkan sepenuhnya keputusan tersebut kepada Presiden RI Prabowo Subianto.

    “Yang penting kita punya satu badan legislasi internal pemerintah, yang menggodok setiap peraturan perundang-undangan, draf, secara koordinatif, mengoordinasikan seluruhnya sehingga betul-betul ada kesamaan persepsi, sebelum RUU itu diajukan ke DPR,” katanya.

    Dia menggarisbawahi bahwa fungsi Badan Legislasi Nasional nantinya akan mirip seperti Badan Legislasi (Baleg) DPR RI.

    “Sama juga seperti DPR, Baleg akan meminta pandangan fraksi-fraksi sebelum bulat menjadi usul inisiatif DPR,” lanjut dia.

    Sumber : Antara

  • Video Jutek Bongso Minta Presiden Prabowo untuk Kabulkan Remisi Perubahan Terpidana Kasus Vina – Halaman all

    Video Jutek Bongso Minta Presiden Prabowo untuk Kabulkan Remisi Perubahan Terpidana Kasus Vina – Halaman all

    Jutek Bongso terus memberikan perkembangan terkait kasus Vina Cirebon setelah Mahkamah Agung (MA) menolak PK para terpidana.

    Tayang: Selasa, 11 Februari 2025 18:12 WIB

    TRIBUNNEWS.COM – Jutek Bongso terus memberikan perkembangan terkait kasus Vina Cirebon setelah Mahkamah Agung (MA) menolak PK para terpidana.

    Salah satu terpidana, yakni Sudirman telah menjalani pemeriksaan kesehatan pada Senin sesuai dengan perintah Otto Hasibuan.

    Jutek berharap agar Presiden Prabowo Subianto mau mengabulkan remisi perubahan para terpidana jadi waktu tertentu.(*)

    Berita selengkapnya simak video di atas.

    “);
    $(“#latestul”).append(“”);
    $(“.loading”).show();
    var newlast = getLast;
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest_section/?callback=?”, {start: newlast,section:’9′,img:’thumb2′}, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast + 1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;
    if(val.c_url) cat = “”+val.c_title+””;
    else cat=””;

    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }
    else{
    $(“#latestul”).append(‘Tampilkan lainnya’);
    $(“#test3”).val(“Done”);
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    else if (getLast > 150) {
    if ($(“#ltldmr”).length == 0){
    $(“#latestul”).append(‘Tampilkan lainnya’);
    }
    }
    }
    });
    });

    function loadmore(){
    if ($(“#ltldmr”).length > 0) $(“#ltldmr”).remove();
    var getLast = parseInt($(“#latestul > li:last-child”).attr(“data-sort”));
    $(“#latestul”).append(“”);
    $(“.loading”).show();
    var newlast = getLast ;
    if($(“#test3”).val() == ‘Done’){
    newlast=0;
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest”, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast + 1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;
    if(val.c_url) cat = “”+val.c_title+””;
    else cat=””;
    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }else{
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    else{
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest_section/?callback=?”, {start: newlast,section:sectionid,img:’thumb2′,total:’40’}, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast+1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;

    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }else{
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    }

    Berita Terkini

  • Otto Hasibuan Bantah Jadi Pengacara Hotman Paris Soal Kisruh dengan Razman Arif Nasution di PN Jakut

    Otto Hasibuan Bantah Jadi Pengacara Hotman Paris Soal Kisruh dengan Razman Arif Nasution di PN Jakut

    Jakarta, Beritasatu.com – Pengacara senior sekaligus Wakil Menteri Koordinator Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Otto Hasibuan membantah telah menjadi kuasa hukum Hotman Paris terkait kisruh Hotman Paris dengan Razman Arif Nasution di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara (Jakut).

    “Kalau soal itu (jadi pengacara Hotman Paris) itu tidak benar. Jadi, kabar itu saya bantah,” ucap Otto Hasibuan dikutip dari channel YouTube, Senin (10/2/2025).

    Otto Hasibuan menyebutkan alasannya mengapa dirinya tidak bisa menjadi kuasa hukum Hotman Paris untuk melawan Razman Arif Nasution.

    “Saya menjadi kuasa hukum Hotman Paris itu tentu sudah tidak mungkin. Kenapa? Karena sekarang saya sudah menjadi wakil menteri koordinator jadi tidak mungkin,” bebernya.

    Otto Hasibuan berkilah, bahwa Hotman Paris tidak perlu mendapatkan bantuan dari pengacara lainnya.

    “Saya kira Pak Hotman sudah mampu membela dirinya sendiri, dia kan cukup piawai kalau soal itu. Dia kan suhunya, bukan begitu?” tutup Otto Hasibuan sambil tertawa membantah kabar telah menjadi pengacara Hotman Paris terkait kisruh dengan Razman Arif Nasution di PN Jakut.

    Sebelumnya, Hotman Paris Hutapea terlibat kekisruhan dengan rekan sesama pengacara, Razman Arif Nasution di PN Jakut pada Kamis (6/2/2025).

    Kejadian itu terjadi akibat Razman tidak terima apabila persidangan kasus pencemaran nama baik digelar secara tertutup. Hakim menilai, persidangan harus digelar tertutup karena berkaitan dengan persoalan asusila atau kesusilaan.

    Mendengar pendapat dari hakim, membuat Razman Arif Nasution yang berstatus terdakwa itu tidak terima dengan keputusan dari hakim. Razman tetap ngotot untuk digelar secara terbuka.

    Tidak puas dengan keputusan hakim itu, memincu kemarahan Razman hingga menghampiri Hotman Paris yang saat itu duduk di kursi persidangan sebagai saksi. Setelah itu, muncul kabar Otto Hasibuan menjadi pengacara Hotman Paris terkait kisruh tersebut. 

  • Alasan Firdaus Oiwobo Naik Meja Sidang Bela Razman Nasution, Hotman Paris: Tragedi di Pengadilan

    Alasan Firdaus Oiwobo Naik Meja Sidang Bela Razman Nasution, Hotman Paris: Tragedi di Pengadilan

    TRIBUNJATIM.COM – Tim kuasa hukum Razman Nasution, Firdaus Oiwobo buka suara mengenai aksinya naik meja di ruang persidangan Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Kamis (6/2/2025). 

    Persidangan ini merupakan tindak lanjut dari laporan Hotman Paris terhadap Razman Nasution yang terdaftar dengan nomor LP/B/0212/V/2022/SPKT/Bareskrim Polri tanggal 10 Mei 2022.

    Diketahui, Razman Nasution menjadi terdakwa dalam kasus yang dilaporkan Hotman Paris tersebut. 

    Saat itu, Pengadilan Negeri Jakarta Utara panas gegara Razman Nasution minta sidang terbuka, namun ditolak oleh hakim.

    Suasana menjadi semakin ricuh saat Razman Nasution mendadak menghampiri Hotman Paris

    Di tengah situasi tersebut, Firdaus Oiwobo memperkeruh suasana dengan naik ke atas meja di ruang sidang.

    Aksi tak pantas Firdaus Oiwobo ini pun banjir hujatan. Tim kuasa hukum Razman Nasution ini dianggap menghina pengadilan. 

    Mengetahui sikapnya jadi sorotan, Firdaus Oiwobo klarisikasi alasannya naik meja ruang sidang. 

    “Jadi hari ini adalah hari bersejarah di mana secara tidak sengaja dan spontan saya sudah ada di atas meja. Demi Allah, demi Rasulullah wallahi entah karena saya gelap mata, entah karena saya terlalu berlebihan ingin membela klien saya,” kata Firdaus di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Sabtu (8/2/2025).

    Firdaus sendiri mengaku bingung karena baru menyadari dirinya naik ke atas meja.

    Dia pun meminta Pengadilan Negeri Jakarta Utara untuk membagikan CCTV yang merekam kejadian itu.

    “Saya tidak memperhatikan lagi bagaimana cara saya naik ke atas meja makanya saya meminta kepada PN Jakarta Utara untuk membuka CCTV karena itu masih menjadi pertanyaan saya. Kenapa saya bisa jadi di atas meja,” jelas Firdaus.

    Dia berani bersumpah bahwa aksinya tersebut dilakukan secara spontan.

    Firdaus bahkan mempertanyakan dirinya yang bisa melakukan hal seperti itu.

    Sebab, pada saat itu, jarak antara kursi kuasa hukum dan meja begitu sempit sehingga kurang memungkinkan untuk dirinya naik ke atas meja.

    “Demi Allah demi Rasulullah kafir saya. Saya akan menjadi orang kafir kalau saya bohong. Karena itu posisi sempit. Di belakang meja, di belakang kursi. Di sananya pengacaranya semua. Ini yang jadi pertanyaan saya,” tandasnya.

    Hotman Paris laporkan Firdaus Oiwobo ke MK

    PENGACARA NAIK MEJA – Hotman Paris surati Mahkamah Agung (MA) soal aksi tim pengacara Razman Nasution, Firdaus Oiwobo naik meja sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Kamis (6/2/2025). Dinilai menghina pengadilan. (KOLASE Youtube Intens Investigasi – YouTube/TRANS7 OFFICIAL)

    Menurut Hotman Paris, aksi Firdaus Oiwobo mencederai proses pengadilan. 

    “Tragedi di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, seorang pengacara pakai jubah, naik ke meja persidangan, menginjak-injak meja tim kuasa hukum di hadapan publik,” ujar Hotman, Kamis, dikutip dari Kompas TV. 

    Hotman meminta polisi segera memproses secara pidana oknum pengacara itu karena telah menghina pengadilan di hadapan semua kamera, di hadapan begitu banyak pengunjung pengadilan.

    Tak cuma mencolek Otto Hasibuan, Hotman Paris juga menyenggol Kapolda dan Kapolres Jakarta Utara.

     “Dan kepada Bapak Kapolda dan Kapolres Jakarta Utara agar segera proses, karena telah menghina pengadilan,” ujar Hotman Paris.

    Hotman mengaku ia sudah kirimkan surat pengaduan ke Ketua Mahkamah Agung lantaran tindakan Firdaus tak bisa termaafkan agar Firdaus Oiwobo dilarang untuk praktik sebagai pengacara di seluruh wilayah hukum.

    Menurut Hotman Paris, tindakan Firdaus Oiwobo adalah sikap yang brutal.

    Hotman berharap Otto Hasibuan dapat mengusulkan kepada Mahkamah Agung agar Firdaus Oiwobo tak lagi diizinkan menjadi pengacara.

    “Tadi saya sudah kirim surat pengaduan ke Ketua Mahkamah Agung agar dia yang menginjak-injak meja sidang itu, dilarang untuk praktik sebagai pengacara di seluruh wilayah hukum,” katanya.  

    Ia juga mencolek rekannya sekaligus Wakil Menteri Koordinator Hukum, Otto Hasibuan.

    “Halo rekan saya Otto Hasibuan sebagai Wakil Menko bidang hukum, coba anda lihat viral dimana-mana, ada seorang advokat di dalam persidangan pakai jubah advokat, naik ke meja persidangan, dan menginjak-injak,” ucap Hotman Paris dikutip TribunJakarta.com dari Instagram.

    Ini, kata Hotman adalah kebrutalan pertama dalam sejarah hukum Indonesia sehingga mengharapkan agar Otto Hasibuan segera mengusulkan kepada Ketua Mahkaman Agung agar pengacara ini tidak diizinkan praktek sebagai pengacara di seluruh wilayah hukum Indonesia.

    “Rekan Otto bisa melihat sudah viral ini dimana-mana,” imbuhnya.

    Sebagian artikel ini telah tayang di grid.id 

    Berita tentang Hotman Paris lainnya

  • Lapas Sesak, Otto Tawarkan Rehabilitasi hingga Amnesti Napi Narkoba
                
                    
                        
                            Bandung
                        
                        7 Februari 2025

    Lapas Sesak, Otto Tawarkan Rehabilitasi hingga Amnesti Napi Narkoba Bandung 7 Februari 2025

    Lapas Sesak, Otto Tawarkan Rehabilitasi hingga Amnesti Napi Narkoba
    Tim Redaksi
    CIREBON, KOMPAS.com
    – Wakil Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan,
    Otto Hasibuan
    , menyebut penghuni seluruh lapas di Indonesia sudah over kapasitas.
    Pihaknya tengah mengevaluasi untuk menurunkan tingkat kriminalitas dengan berbagai opsi.
    Salah satu fakta yang dia dapati, usai dilantik pada 21 Oktober 2024 lalu, sekitar 55 persen dari penghuni lapas adalah kasus narkoba.
    Sebagian besar di antaranya adalah pelaku dengan kategori pengguna baru yang coba-coba, lalu masuk penjara dihukum lama, dan keluar malah jadi bandar.
    Salah satu opsi yang dipertimbangkan, kata Otto, adalah upaya rehabilitasi bagi pengguna narkoba, terutama mereka yang baru pertama kali terjerat kasus.
    Atas dasar itu, kebijakan rehabilitasi perlu dikaji lebih lanjut dengan mempertimbangkan aspek hukum serta ketersediaan anggaran negara.
    “Kita hitung-hitung, kalau mereka dipenjara, negara harus menanggung makan dan minum mereka. Bisa jadi kalau dialokasikan untuk rehabilitasi, biayanya malah lebih efisien,” kata Otto saat ditemui Kompas.com dalam kunjungannya ke Lapas Kelas 1 Kesambi Kota Cirebon pada Jumat (7/2/2025) siang.
    Opsi ini adalah salah satu langkah dan pendekatan baru dalam penegakan hukum, terutama terkait kasus narkoba.
    Hal ini terutama mempertimbangkan solusi agar jumlah penghuni lapas tidak terus meningkat.
    Baginya, bila tidak ada opsi dan pendekatan baru, hal ini akan terus menjadi masalah besar dalam penanganan hukum, utamanya lembaga pemasyarakatan.
    Otto tidak ingin menambah lapas, karena sama saja membiarkan potensi kejahatan terus terjadi.
    Otto juga menyoroti soal opsi amnesti bagi 44 ribu warga binaan lapas di Indonesia dengan kategori tertentu, namun tidak melanggar ketentuan hukum.
    Beberapa di antaranya adalah narapidana yang sudah berusia 95 tahun, narapidana dengan gangguan jiwa, dan lainnya.
    Menurutnya, hal ini perlu menjadi perhatian khusus karena sudah tidak mampu secara fisik untuk menjalani hukuman.
    Bahkan, orang dengan gangguan jiwa berpotensi membahayakan lingkungan sekitarnya.
    Otto juga menegaskan bahwa pemerintah harus mengambil kebijakan yang lebih baik dalam sistem pemasyarakatan.
    “Kita tidak lagi berpikir soal balas dendam terhadap orang. Makanya sekarang disebut lembaga pemasyarakatan, bukan lagi penjara,” tambah Otto.
    Evaluasi ini masih terus berjalan.
    Sejak beberapa hari lalu, dirinya bersama tim kementerian melakukan kunjungan kerja ke beberapa lapas, antara lain Grobogan, Bangli, dan lainnya.
    Kunjungan kerja ini bertujuan untuk melihat masalah secara luas guna menemukan formula dan opsi yang tepat dalam penegakan hukum dengan pendekatan terbaru.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • 10
                    
                        Wamen Otto Hasibuan Tanggapi Pengacara Naik Meja Saat Sidang Razman Vs Hotman: Saya Sedih…
                        Bandung

    10 Wamen Otto Hasibuan Tanggapi Pengacara Naik Meja Saat Sidang Razman Vs Hotman: Saya Sedih… Bandung

    Wamen Otto Hasibuan Tanggapi Pengacara Naik Meja Saat Sidang Razman Vs Hotman: Saya Sedih…
    Tim Redaksi
    CIREBON, KOMPAS.com
    – Wakil Menteri Koordinator Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan,
    Otto Hasibuan
    , mengaku sedih melihat perilaku pengacara yang naik meja dalam ruang sidang.
    Proses pelaporan serta tindakan dari
    Dewan Kehormatan
    organisasi advokat tersebut dibutuhkan untuk mengurai serta menyelesaikan peristiwa tersebut.
    “Saya sedih melihatnya, melihat di video viral, ada yang melompat naik ke meja, yang menurut saya, tidak boleh melakukan hal itu,” kata Otto saat ditemui Kompas.com di tengah kunjungan kerjanya di Lapas Kesambi Cirebon, Jumat (7/2/2025) siang.
    “Terlepas sidang sudah berhenti atau berjalan, tetap tidak boleh,” tuturnya.
    Dalam hal ini, Otto menyoroti kinerja dan sikap organisasi dari pengacara tersebut.
    Organisasi yang menaungi pengacara memiliki aturan dan kode etik yang mengikat serta cara tersendiri dalam menyikapi sikap tiap anggotanya.
    Mengapa harus organisasi yang bertindak?
    Menurut pengalaman dirinya, secara lebih luas, Otto menegaskan, seorang advokat tidak boleh mengatakan advokat tertentu melanggar kode etik di media massa atau di hadapan umum.
    Seorang advokat hanya boleh melaporkan advokat tertentu yang melakukan pelanggaran kode etik langsung kepada Dewan Kehormatan di organisasi masing-masing.
    Otto juga menegaskan ada tiga hal yang harus dijaga dan dihormati oleh advokat, yakni menghormati sesama profesi advokat, sesama penegak hukum, dan terakhir, menghormati pengadilan.
    Secara umum, Otto mengulas tentang adanya usulan undang-undang ”
    Contempt of Court
    “.
    Contempt of Court adalah sebuah perbuatan, tingkah laku, sikap, dan ucapan yang dapat merendahkan kewibawaan, martabat, dan kehormatan lembaga peradilan yang dapat mengurangi kemandirian kekuasaan kehakiman.
    Sejumlah pihak pernah mengajukan Contempt of Court ke Mahkamah Agung.
    Namun, setelah dipelajari dan didalami, Mahkamah Agung menyimpulkan masih banyak masalah di dalamnya sehingga perlu diperbaiki.
    Hingga hari ini, tidak ada Contempt of Court yang berlaku di Indonesia.
    Seperti diberitakan sebelumnya, pengacara
    Hotman Paris Hutapea
    terlibat dalam insiden dengan rekan sejawatnya,
    Razman Nasution
    , di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara pada Kamis (6/2/2025).
    Insiden tersebut terjadi saat sidang kasus pencemaran nama baik yang diputuskan digelar secara tertutup.
    Pasalnya, kata majelis hakim, sidang tersebut berkaitan dengan isu kesusilaan.
    Razman, yang berstatus sebagai terdakwa, tidak puas dengan keputusan tersebut dan berusaha agar sidang dapat dilaksanakan secara terbuka serta diliput oleh media.
    Ketidakpuasan ini memicu kemarahan Razman. Ia kemudian menghampiri Hotman yang saat itu duduk di kursi saksi.
    Hotman juga menilai tindakan Razman dan tim kuasa hukumnya sangat merendahkan dunia hukum peradilan.
    “Perbuatan mereka sudah sangat merendahkan dunia hukum peradilan. Harga diri dunia peradilan diinjak-injak mereka,” tuturnya.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.