Tag: Ossy Dermawan

  • Wamen ATR/BPN Jamin Mafia Tak Bisa Caplok Lahan Bersertifikat Elektronik

    Wamen ATR/BPN Jamin Mafia Tak Bisa Caplok Lahan Bersertifikat Elektronik

    JAKARTA – Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Ossy Dermawan menjamin, mafia tanah tidak akan bisa mencaplok lahan sudah memiliki sertifikat tanah elektronik.

    “Kalau ada orang berniat mengganggu, seperti mafia tanah ingin mencaplok, mereka tidak bisa melakukannya dengan mudah,” ucap Ossy dikutip dari laman resmi Kementerian ATR/BPN, Kamis, 27 November.

    Menurut Ossy, maraknya mafia tanah umumnya berawal dari lemahnya dokumen kepemilikan. Oleh karena itu, dia bilang, riwayat kepemilikan tanah harus dijaga dengan baik.

    “Kami di Kementerian ATR/BPN memelihara data pertanahan tersebut. Namun, sebagai pemilik tanah, masyarakat juga harus menjaga dokumen kepemilikannya. Salah satunya dengan mengubah sertifikat analog menjadi sertipikat elektronik,” katanya.

    Transformasi menuju sertipikat elektronik diyakini memberikan perlindungan berlapis karena data kepemilikan tidak hanya tersimpan secara fisik, tetapi juga tercatat secara digital.

    Ossy menilai, sertipikat tanag elektronik juga terintegrasi dengan aplikasi Sentuh Tanahku. Sehingga, masyarakat dapat mengunduhnya secara gratis dari perangkat Android maupun iOS.

    Sentuh Tanahku memungkinkan masyarakat mengecek status tanah hingga memastikan keaslian sertifikat secara mandiri dari mana saja dan kapan saja.

    “Jadi, kalau ada kejadian orang mengaku-ngaku tanahnya atau ingin memeriksa sertifikat asli atau palsu, semuanya bisa dicek melalui Sentuh Tanahku,” ujarnya.

    Menanggapi maraknya peredaran sertifikat palsu, Ossy kembali menegaskan digitalisasi adalah solusi paling efektif.

    Berbeda dengan sertifikat analog berbentuk buku yang rentan diduplikasi, sertipikat elektronik memiliki keamanan berlapis dan sistem pencatatan jauh lebih terperinci.

    “Sertipikat elektronik dicetak dengan kertas khusus dan tercatat dalam sistem digital. Tidak mudah dipalsukan. Jika hilang atau terbakar sekali pun, hak kepemilikan tetap aman karena tidak bisa dialihkan begitu saja,” imbuhnya.

  • DPR Apresiasi Kemensos di Bawah Gus Ipul: Cepat Tanggap Tangani Ribuan Bencana

    DPR Apresiasi Kemensos di Bawah Gus Ipul: Cepat Tanggap Tangani Ribuan Bencana

    Jakarta (beritajatim.com) – Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal mengapresiasi langkah cepat dan tanggap Kementerian Sosial (Kemensos) dalam menangani berbagai bencana yang terjadi di Indonesia.

    Apresiasi itu disampaikan Cucun saat Rapat Kerja dan Rapat Dengar Pendapat Evaluasi Pelaksanaan Program Kerja dan Anggaran Tahun 2025 serta Rencana Kerja Tahun 2026 Bidang Kebencanaan.

    Rapat digelar Tim Pengawas DPR RI terhadap Pelaksanaan Penanganan Bencana di Ruang Rapat Badan Anggaran DPR RI, Gedung Nusantara II, Jakarta, Rabu (5/11/2025).

    “Terima kasih Pak Mensos. Selama ini kita mengapresiasi tanggap dan aksi cepat dari Kemensos setiap ada accident, setiap ada bencana. Kita memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya,” kata Cucun.

    Dalam rapat tersebut, Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) memaparkan capaian dan kinerja Kemensos dalam penanganan bencana. Ia menyebutkan, sepanjang satu dekade terakhir (2014–2024) terjadi 38.506 kejadian bencana di Indonesia. Rata-rata alokasi anggaran bencana melalui Kemensos mencapai Rp442,25 miliar per tahun.

    “Kita sudah memberikan bantuan kepada korban bencana dalam bentuk logistik kedaruratan, sebanyak 478.225 jiwa. Kami juga memberikan santunan korban yang meninggal sebanyak 425 jiwa untuk bencana alam maupun bencana non malam. Kemudian santunan lain yang menyasar 9.447 jiwa. Kami juga memberikan bantuan kepada korban bencana non-alam ada 1.078 jiwa,” jelas Gus Ipul.

    Untuk kesiapsiagaan pra-bencana, Kemensos memiliki 1.254 Kampung Siaga Bencana dan 783 Lumbung Sosial yang tersebar di 35 provinsi, 826 kecamatan, dan 211 kabupaten/kota. Lumbung sosial tersebut berisi logistik yang dibutuhkan saat bencana terjadi.

    Selain kesiapan logistik, Kemensos juga memperkuat sumber daya kebencanaan meliputi mitra kerja, alat evakuasi, logistik dan gudang logistik, sistem komunikasi, kendaraan siaga bencana, dan sumber daya manusia kebencanaan. Saat ini, Kemensos memiliki 38.400 personel Taruna Siaga Bencana (Tagana), 951 Pelopor Perdamaian, dan para Pendamping Sosial.

    “Dalam tahun 2025 ini kita melibatkan 11.216 orang Tagana yang turun dan dikerahkan pada saat masa kedaruratan atau bencana,” kata Gus Ipul.

    Menanggapi pemaparan itu, Cucun menegaskan DPR memberikan apresiasi atas langkah Kemensos dalam memperkuat penanggulangan bencana. Ia juga membuka ruang bagi Kemensos untuk mengajukan penyesuaian anggaran apabila dibutuhkan demi kepentingan rakyat.

    “Kalau misalkan nanti anggaran penyesuaian-penyesuaian diperlukan untuk rakyat, silakan tinggal datang ke DPR dan di rapat-rapat kabinet. Yang penting kalau anggaran dibutuhkan rakyat, Pak Mensos harus sudah siap hadir di tengah-tengah rakyat,” tegasnya.

    Rapat tersebut juga dihadiri sejumlah anggota DPR RI di antaranya Maman Imanul Haq (Fraksi PKB), Sigit Purnomo (Fraksi PAN), Obon Tabroni (Fraksi Gerindra), M. Husni (Fraksi Gerindra), dan Sri Wulan (Fraksi NasDem).

    Selain itu hadir Menteri Agama Nasaruddin Umar, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Arifatul Choiri Fauzi, Kepala BMKG Teuku Faisal Fathani, dan Ketua Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Noor Achmad.

    Turut hadir pula Wakil Menteri Sosial Agus Jabo Priyono, Wakil Menteri Pekerjaan Umum Diana Kusumastuti, Wakil Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Veronica Tan, Wakil Menteri ATR/BPN Ossy Dermawan, Sekretaris Utama BNPB Rustian, serta Sekretaris Utama Basarnas Abdul Haris Achadi.

    Pejabat dari Kementerian Dalam Negeri, Kementerian PPN/Bappenas, dan Markas Besar TNI-Polri juga hadir dalam rapat tersebut. [tok/ian]

  • Telkom Mau Gelar RUPSLB Lagi, Ada Apa?

    Telkom Mau Gelar RUPSLB Lagi, Ada Apa?

    Jakarta

    PT Telkom Indonesia Tbk (TLKM) berencana menggelar kembali Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB). Diketahui, Telkom belum lama ini juga menggelar RUPSLB dengan mata acara perubahan susunan perseroan pada 26 September lalu.

    Dikutip dari Keterbukaan Informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), RUPSLB Telkom selanjutnya akan dilakukan pada 12 Desember 2025. Namun, tidak terdapat keterangan mata acara dalam agenda tersebut.

    “Usulan harus diajukan secara tertulis kepada Direksi Perseroan selaku penyelenggara RUPSLB selambat-lambatnya tanggal 13 November 2025,” tulis Manajemen Telkom, Rabu (22/10/2025).

    Kemudian berdasarkan ketentuan Pasal 23 ayat (6) Anggaran Dasar Perseroan jo. Pasal 16 ayat (1) dan (2) POJK 15/2020, terdapat ketentuan pemegang saham yang dapat mengusulkan mata acara RUPSLB, yakni pemegang saham Seri A Dwiwarna dan pemegang saham yang mewakili 1/20 atau lebih dari jumlah seluruh saham yang telah dikeluarkan Perseroan dengan hak suara yang sah.

    Sebagai informasi, hasil RUPSLB Telkom pada 26 September lalu adalah mencopot posisi Wakil Direktur Utama (Wadirut) yang sebelumnya diisi oleh Muhammad Awaluddin. Selain itu, terdapat perubahan Komisaris Telkom yang semula dijabat Ismail.

    Susunan Komisaris dan Direksi Telkom

    Dewan Komisaris

    – Komisaris Utama: Angga Raka Prabowo
    – Komisaris: Rionald Silaban
    – Komisaris Independen: Rizal Mallarangeng
    – Komisaris: Ossy Dermawan
    – Komisaris: Silmy Karim
    – Komisaris Independen: Deswandhy Agusman
    – Komisaris Independen: Ira Noviarti
    – Komisaris Independen: Yohanes Surya

    Dewan Direksi

    – Direktur Utama: Dian Siswarini
    – Direktur Keuangan & Manajemen Risiko: Arthur Angelo Syailendra
    – Direktur Human Capital Management: Willy Saelan
    – Direktur Wholesale & International Service: Honesti Basyir
    – Direktur Enterprise & Business Service: Veranita Yosephine
    – Direktur Strategic Business Development & Portfolio: Seno Soemadji
    – Direktur Network: Nanang Hendarno
    – Direktur IT Digital: Faizal Rochmad Djoemadi
    – Direktur Legal & Compliance: Andy Kelana

    Lihat juga Video: Telkom Siapkan Rp 3 T untuk Buyback Saham

    (ara/ara)

  • Angga Raka Diminta Mundur dari Wamenkomdigi Usai Jadi Kepala BKP
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        18 September 2025

    Angga Raka Diminta Mundur dari Wamenkomdigi Usai Jadi Kepala BKP Nasional 18 September 2025

    Angga Raka Diminta Mundur dari Wamenkomdigi Usai Jadi Kepala BKP
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Anggota Komisi I DPR RI Syamsu Rizal meminta Kepala Badan Komunikasi Pemerintah (BKP) Angga Raka Prabowo untuk mundur dari jabatannya sebagai Wakil Menteri Komunikasi dan Digital (Wamenkomdigi).
    Permintaan ini disampaikan Rizal terkait dengan beban tugas Angga sebagai kepala BKP yang dianggap cukup berat, yaitu menerjemahkan pemikiran Presiden Prabowo Subianto dan menyampaikannya kepada publik secara efektif.
    “Sebaiknya Angga mundur dari kursi Wamenkomdigi, karena tugas sebagai Kepala Badan Komunikasi Pemerintah sangat berat,” ujar Rizal, dalam keterangan tertulisnya, Kamis (18/9/2025).
    “Angga Raka harus betul-betul bisa menerjemahkan pemikiran Presiden Prabowo, sehingga pesan presiden bisa disampaikan dengan baik, jelas, dan tidak menimbulkan kerancauan,” sambung dia.
    Politikus PKB itu mengingatkan bahwa BKP, yang merupakan transformasi dari Kantor Komunikasi Presiden, harus menyusun sistem komunikasi yang efektif dan matang.
    Langkah tersebut diperlukan agar setiap kebijakan pemerintah dapat dipahami secara jelas oleh publik dan tidak menimbulkan multitafsir.
    “Badan komunikasi harus menyusun strategi komunikasi yang terencana dengan baik. Dengan begitu, setiap kebijakan pemerintah dapat dipahami publik secara jelas dan tidak multitafsir,” ucap Rizal.
    Selain itu, lanjut Rizal, BKP juga harus mampu memberikan informasi aktual dan akurat setiap hari kepada Presiden, agar dapat merespons berbagai isu yang muncul di masyarakat.
    “Setiap hari, BKP harus memberikan informasi aktual kepada presiden. Dengan begitu, presiden bisa mengambil langkah cepat terhadap masalah yang ada,” pungkas dia.
    Diberitakan sebelumnya, Angga Raka Prabowo kini memegang tiga jabatan usai dilantik Presiden Prabowo Subianto sebagai Kepala Badan Komunikasi Pemerintah di Istana Negara, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Rabu (17/9/2025).
    Hal ini berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 97/P Tahun 2025 tentang Pemberhentian Kepala Komunikasi Kepresidenan, Kepala dan Wakil Kepala Staf Kepresidenan, serta Pengangkatan Kepala dan Wakil Kepala Badan, Kepala Staf Kepresidenan, serta Penasihat Khusus Presiden Bidang Keamanan dan Ketertiban Masyarakat, dan Reformasi Kepolisian.
    Selain menjadi Kepala Badan, ia masih dipercaya menjabat sebagai Wakil Menteri Komunikasi dan Digital (Wamenkomdigi) dan Komisaris Utama PT Telkom Indonesia.
    Jabatannya sebagai Wamenkomdigi dengan Kepala Badan Komunikasi Pemerintah masih selaras (
    in line
    ) terkait komunikasi publik.
    Sebagai Kepala Badan, ia bertugas mengoordinasikan penyampaian informasi yang utuh mengenai kebijakan kementerian/lembaga.
    “(Masih) Di Wamenkomdigi, karena fungsi di Wamen Komdigi masih di komunikasi publik kan. Ada juga di bawahnya kita mengoordinasikan lembaga-lembaga penyiaran, lembaga-lembaga komunikasi publik. Jadi intinya itu perkuatan di bidang komunikasi,” kata Angga Raka, usai dilantik, Rabu.
    Ia menyatakan, Badan Komunikasi Pemerintah bukanlah badan baru, melainkan bentuk transformasi dari Kantor Komunikasi Kepresidenan yang sebelumnya dikepalai Hasan Nasbi.
    “Kita diminta perkuat, koordinasi, fungsi koordinasi, fungsi eksekusi, komunikasi di pemerintah antar K/L dan ini juga inline dengan posisi saya di Wamenkomdigi. Jadi, kita perkuat komunikasi agar semua program-program Bapak Presiden tersampaikan,” ujar Angga.
    Selain Angga Raka, terdapat dua Wamen yang masih mengemban jabatan komisaris, meski Mahkamah Konstitusi (MK) sudah resmi melarang hal itu.
    Mereka adalah Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Silmy Karim dan Wamen ATR/Wakil Ketua BPN Ossy Dermawan yang ditunjuk menjadi Komisaris Telkom.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Komposisi Partai Politik di Kabinet Merah Putih Usai Reshuffle Jilid Ketiga
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        18 September 2025

    Komposisi Partai Politik di Kabinet Merah Putih Usai Reshuffle Jilid Ketiga Nasional 18 September 2025

    Komposisi Partai Politik di Kabinet Merah Putih Usai Reshuffle Jilid Ketiga
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com – 
    Perombakan atau 
    reshuffle 
    Kabinet Merah Putih pada Rabu (17/9/2025) kemarin turut mengubah komposisi partai-partai politik yang mendapatkan kursi di pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.
    Ada 11 orang yang dilantik Prabowo untuk masuk jajaran Kabinet Merah Putih, terdiri dari anggota partai politik maupun nonpartai politik.
    Partai Gerindra, misalnya, sebagai partai politik terbesar di Koalisi Indonesia Maju, mendapatkan tambahan kursi dari pos Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan yang diisi Djamari Chaniago.
    Sebaliknya, PDI-P yang memang berada di luar pemerintahan, kehilangan kursi kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) yang sebelumnya diduduki politikus PDI-P Hendrar Prihadi.
    Lantas, seperti apa komposisi partai politik di Kabinet Merah Putih setelah reshuffle jilid ketiga? Berikut daftarnya
    1. Djamari Chaniago:  Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan
    2. Prasetyo Hadi: Menteri Sekretaris Negara
    3. Sugiono: Menteri Luar Negeri
    4. Supratman AndiAgtas: Menteri Hukum
    5. Fadli Zon: Menteri Kebudayaan
    6. Maruarar Sirait: Menteri Perumahan dan Kawasan Pemukiman
    7. Rachmat Pambudy: Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional
    8. Ferry Juliantono: Menteri Koperasi
    9. Mochamad Irfan Yusuf: Menteri Haji dan Umrah
    10. Angga Raka Prabowo: Kepala Badan Komunikasi Pemerintah/Wakil Menteri Komunikasi dan Digital
    10. Muhammad Syafi’i: Wakil Menteri Agama
    11. Thomas Djiwandono: Wakil Menteri Keuangan
    12. Ahmad Riza Patria: Wakil Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal
    13. Sudaryono: Wakil Menteri Pertanian
     
    14. Helvi Yuni Moraza: Wakil Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah
    15. Taufik Hidayat: Wakil Menteri Pemuda dan Olahraga
    16. Dahnil Anzar Simanjuntak: Wakil Menteri Haji dan Umrah
    17. Rohmat Marzuki: Wakil Menteri Kehutanan
    18. Hashim Djojohadikusumo: Utusan Khusus Presiden Iklim dan Energi
    1. Airlangga Hartarto: Menteri Koordinator Perekonomian
    2. Agus Gumiwang Kartasasmita: Menteri Perindustrian
    3. Bahlil Lahadalia: Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral
    4. Meutya Hafid: Menteri Komunikasi dan Digital
    5. Nusron Wahid: Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional
    6. Wihaji: Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional
    7. Maman Abdurrahman: Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah
    8. Mukhtarudin: Menteri Pelindungan Pekerja Migran/Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran
    9. Lodewijk Freidrich Paulus: Wakil Menteri Koordinator Politik dan Keamanan
    10. Christina Aryani: Wakil Menteri Pelindungan Pekerja Migran/Wakil Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran
    11. Dyah Roro Esti: Wakil Menteri Perdagangan
    1. Zulkifli Hasan: Menteri Perdagangan
    2. Yandri Susanto: Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal
    3. Sakti Wahyu Trenggono: Menteri Kelautan dan Perikanan
    4. Budi Santoso: Menteri Perdagangan
    5. Dudy Purwagandhi: Menteri Perhubungan
    6. Hanif Faisol Nurrofiq: Menteri Lingkungan Hidup
    7. Viva Yoga Mauladi: Wakil Menteri Transmigrasi
    8. Bima Arya Sugiarto: Wakil Menteri Dalam Negeri
    9. Zita Anjani: Utusan Khusus Presiden Bidang Pariwisata
    1. Agus Harimurti Yudhoyono: Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan
    2. Teuku Riefky Harsya: Menteri Ekonomi Kreatif
    3. Iftitah Suryanegara: Menteri Transmigrasi
    4. Dody Hanggodo: Menteri Pekerjaan Umum
    5. Ossy Dermawan: Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional
    6. Afriansyah Noor: Wakil Menteri Ketenagakerjaan
    1. Muhaimin Iskandar: Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat
    2. Saifullah Yusuf: Menteri Sosial
    3. Faisol Riza: Wakil Menteri Perindustrian
    4. Farida Farichah: Wakil Menteri Koperasi
    1. Yassierli: Menteri Ketenagakerjaan (sosok nonpartai politik yang di-
    endorse
    PKS)
    1. Yusril Ihza Mahendra: Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan
    1. Raja Juli Antoni: Menteri Kehutanan
    2. Isyana Bagoes Oka: Wakil Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/Wakil Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional
    3. Giring Ganesha: Wakil Menteri Kebudayaan
    1. Anis Matta: Wakil Menteri Luar Negeri
    2. Fahri Hamzah: Wakil Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman
    1. Agus Jabo Priyono: Wakil Menteri Sosial
    1. Diaz Hendropriyono Wakil Menteri Lingkungan Hidup/Wakil Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup
    1. Muhammad Mardiono: Utusan Khusus Presiden Bidang Ketahanan Pangan
    1. Ahmad Ridha Sabana: Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah, Ekonomi Kreatif dan Digital
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Mensesneg jelaskan rangkap jabatan tiga wamen sebagai komisaris

    Mensesneg jelaskan rangkap jabatan tiga wamen sebagai komisaris

    Jakarta (ANTARA) – Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menjelaskan bahwa penempatan pejabat negara di kursi komisaris badan usaha milik negara merupakan bagian dari penugasan resmi pemerintah yang disesuaikan dengan kebutuhan dan fungsi masing-masing lembaga.

    Hal itu dikatakan Mensesneg merespons pertanyaan terkait status jabatan komisaris di PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk yang saat ini masih diemban Angga Raka Prabowo seusai pelantikannya sebagai Kepala Komunikasi Pemerintah.

    “Saudara-saudara kita yang menjabat di komisaris itu bagian dari penugasan-penugasan sesuai dengan tugas dan fungsinya. Contoh misalnya, Wamenkomdigi diberi tugas menjadi Komisaris Utama di Telkom,” katanya di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu.

    Kendati demikian, Prasetyo menyatakan akan mengevaluasi kinerja para pejabat yang kini rangkap jabatan seiring penugasan negara di bidang lain.

    “Nanti akan kita lihat dan evaluasi, pertama dari sisi peraturan perundang-undangan, kedua dari sisi fungsinya,” ujar Prasetyo.

    Menurutnya, jika rangkap jabatan tersebut dinilai masih relevan untuk mendukung kinerja pemerintahan maka penugasan ganda dapat dipertahankan sepanjang tidak melanggar ketentuan.

    “Kalau dalam rangka menjalankan fungsi, misalnya saat ini beliau masih juga menjadi Wamenkomdigi, itu bagian dari upaya memaksimalkan peran,” katanya.

    Tiga wakil menteri (wamen) di Kabinet Merah Putih resmi menempati posisi komisaris setelah Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk digelar di Jakarta, Selasa (16/9).

    Angga Raka Prabowo ditetapkan sebagai Komisaris Utama, sedangkan Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Silmy Karim beserta Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang Ossy Dermawan dipercaya mengisi kursi komisaris.

    Pewarta: Andi Firdaus, Genta Tenri Mawangi
    Editor: Didik Kusbiantoro
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Telkom Rombak Jajaran Komisaris dan Direksi, Posisi Wadirut Dihapus

    Telkom Rombak Jajaran Komisaris dan Direksi, Posisi Wadirut Dihapus

    JAKARTA – PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (Telkom) menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB). Salah satu agenda rapat yakni perubahan susunan komisaris dan direksi.

    Sekadar informasi, RUPSLB Telkom seharusnya dijadwalkan pada 3 September 2025. Namun, ditunda tanpa alasan yang jelas.

    Hasil RUPSLB ini, pemegang saham meniadakan posisi Wakil Direktur Utama (Wadirut) dan mencopot Muhammad Awaluddin dari posisi tersebut. Adapun Awaluddin baru menjabat selama kurang lebih tiga bulan terhitung sejak 27 Mei 2025.

    Selain itu, pemegang saham menambah nomenklatur direksi baru yakni Direktur Legal & Compliance yang dijabat oleh Andy Kelana.

    Manajemen juga mengangkat dua orang dari Unilever Indonesia, yaitu Willy Salean menjadi Direktur Capital menggantikan Henry Christiadi dan Ira Noviarti di kursi Komisaris menggantikan Ismail.

    Sekadar informasi, Ira merupakan mantan Presiden Direktur Unilever Indonesia, sementara Willy Salean sebelumnya menjabat sebagai Direktur HR Unilever Indonesia.

    “Pemegang saham menyetujui perubahan susunan pengurus perseroan yang diharapkan memperkuat arah strategis Telkom Group dalam mengakselerasi transformasi digital,” ujar SVP Group Sustainability & Corporate Communication Telkom Indonesia Ahmad Reza, dikutip dari keterangan resmi, Selasa, 16 September.

    Reza bilang perubahan pengurus ini menjadi langkah strategis untuk memperkuat fondasi kepemimpinan Telkom dalam menghadapi dinamika industri digital.

    “Dengan struktur pengurus yang semakin solid, kami optimistis dapat mempercepat langkah transformasi, menghadirkan nilai tambah berkelanjutan bagi seluruh pemangku kepentingan, serta memperkuat kontribusi Telkom bagi bangsa dan negara,” ucapnya.

    Berikut susunan Dewan Komisaris dan Jajaran Direksi:

    Dewan Komisaris

    – Komisaris Utama: Angga Raka Prabowo

    – Komisaris: Rionald Silaban

    – Komisaris Independen: Rizal Mallarangeng

    – Komisaris: Ossy Dermawan

    – Komisaris: Silmy Karim

    – Komisaris Independen: Deswandhy Agusman

    – Komisaris Independen: Ira Noviarti

    – Komisaris Independen: Yohanes Surya

    Jajaran Direksi

    – Direktur Utama: Dian Siswarini

    – Direktur Keuangan & Manajemen Risiko: Arthur Angelo Syailendra

    – Direktur Human Capital Management: Willy Saelan

    – Direktur Wholesale & International Service: Honesti Basyir

    – Direktur Enterprise & Business Service: Veranita Yosephine

    – Direktur Strategic Business Development & Portfolio: Seno Soemadji

    – Direktur Network: Nanang Hendarno

    – Direktur IT Digital: Faizal Rochmad Djoemadi

    – Direktur Legal & Compliance: Andy Kelana

  • 3 Wamen Ditunjuk Jadi Komisaris Telkom, Ada Angga Raka, Ossy, dan Silmy
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        16 September 2025

    3 Wamen Ditunjuk Jadi Komisaris Telkom, Ada Angga Raka, Ossy, dan Silmy Nasional 16 September 2025

    3 Wamen Ditunjuk Jadi Komisaris Telkom, Ada Angga Raka, Ossy, dan Silmy
    Penulis
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Tiga wakil menteri di Kabinet Merah Putih pimpinan Presiden Prabowo Subianto ditunjuk menjadi Dewan Komisaris PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk.
    Pertama ada Wakil Menteri Komunikasi dan Digital (Wamenkomdigi) Angga Raka Prabowo yang ditunjuk sebagai Komisaris Utama (Komut) Telkom.
    Selain Angga Raka Prabowo, nama Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Silmy Karim dan Wamen ATR/Wakil Ketua BPN Ossy Dermawan ditunjuk menjadi Komisaris Telkom.
    Hal tersebut diputuskan saat Telkom menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) di Jakarta, Selasa (16/9/2025).
    “Sebagai hasil keputusan rapat, pemegang saham menyetujui perubahan susunan pengurus perseroan yang diharapkan memperkuat arah strategis Telkom Group dalam mengakselerasi transformasi digital,” ujar SVP Group Sustainability & Corporate Communication TLKM Ahmad Reza dalam keterangan tertulisnya, Selasa (16/9/2025).
    Adapun susunan Dewan Komisaris dan Jajaran Direksi hasil RUPSLB Telkom 2025 adalah sebagai berikut:
    Dewan Komisaris
    Dewan Direksi
    Diketahui, Mahkamah Konstitusi (MK) resmi melarang rangkap jabatan untuk para wakil menteri melalui putusan nomor 128/PUU-XXIII/2025.
    Hakim MK Enny Nurbaningsih menyebutkan, dalil pemohon yang meminta agar para wakil menteri fokus mengurus kementerian dinilai sejalan dengan Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara.
    Atas hal tersebut, MK menilai perlu agar para wakil menteri dilarang merangkap jabatan agar fokus mengurus kementerian.
    “Dalam batas penalaran yang wajar, peraturan perundang-undangan dimaksud salah satunya adalah UU 39/2008. Oleh karena itu, penting bagi Mahkamah menegaskan dalam amar Putusan a quo mengenai larangan rangkap jabatan bagi wakil menteri termasuk sebagai komisaris, sebagaimana halnya menteri agar fokus pada penanganan urusan kementerian,” kata Enny dalam sidang, Kamis (28/8/2025).
    Selain itu, Mahkamah berpendapat, wakil menteri juga memerlukan konsentrasi waktu untuk menjalankan jabatannya sebagai komisaris.
    Atas dasar hal tersebut, MK memutuskan untuk mengabulkan permohonan pemohon dan melarang wamen rangkap jabatan.
    “Mengabulkan permohonan pemohon satu untuk sebagian,” ujar Ketua MK Suhartoyo dalam Ruang Sidang Pleno MK, Jakarta Pusat, Kamis (28/8/2025).
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Bos Danantara Buka Suara soal RUPSLB Telkom yang Mendadak Ditunda

    Bos Danantara Buka Suara soal RUPSLB Telkom yang Mendadak Ditunda

    Jakarta

    PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (TLKM) mengumumkan penundaan penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB), yang seharusnya diselenggarakan pada Rabu (3/9/2025) pukul 14.00 WIB. Diketahui, RUPSLB Telkom memuat satu mata acara utama, yakni perubahan pengurus perseroan.

    Terkait hal tersebut, Chief Executive Officer (CEO) Badan Pengelola Investasi (BPI) Daya Anagata Nusantara (Danantara), Rosal Roeslani, menyebut penundaan pelaksanaan RUPSLB merupakan hal yang biasa. Ia memastikan, gelaran tersebut akan segera dilaksanakan.

    “Itu kan suatu proses biasa saja lah. Nanti kita mau menyempurnakan, nanti akan segera dilaksanakan secepatnya. Itu saja,” terang Rosan kepada wartawan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (4/9/2025).

    Ketika disinggung ihwal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) ihwal larangan rangkap jabatan wakil menteri sebagai faktor ditundanya RUPSLB Telkom, Rosan menyebut Danantara akan mengikuti keputusan tersebut.

    “Pada intinya kita tentunya akan selalu menghormati dan mengikuti keputusan dari MK sesuai dengan keputusan tersebut, sesuai dengan tata kelola perusahaan yang baik dan benar. Tapi pada intinya kita akan ikuti keputusan itu,” jelasnya.

    Untuk diketahui, terdapat dua orang wakil menteri yang menjabat sebagai komisaris di Telkom Indonesia. Keduanya adalah, Wakil Menteri Komunikasi dan Digital (Komdigi) Angga Raka Prabowo dan Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Ossy Dermawan.

    Kemudian berdasarkan putusan pengadilan, MK memberi waktu 2 tahun kepada pemerintah untuk menyesuaikan larangan wakil menteri merangkap jabatan, termasuk di Badan Usaha Milik Negara (BUMN). MK menilai waktu itu cukup bagi pemerintah untuk mencari sosok yang tepat mengisi jabatan yang dirangkap wamen.

    Hal tersebut disampaikan hakim MK Enny Nurbaningsih saat membacakan pertimbangan putusan nomor 128/PUU-XXIII/2025 dalam persidangan di gedung MK, Jakarta Pusat, Kamis (28/8). Rosan mengaku akan mengikuti keputusan tersebut, sesuai dengan tenggat waktu yang ditetapkan.

    “Sesuai dengan keputusan MK, dibaca keputusan MK-nya kan ada jangka waktunya juga,” tutupnya.

    Telkom Tunda RUPSLB

    Dikutip dari Keterbukaan Informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), acara RUPSLB Telkom Indonesia resmi ditunda. Adapun agenda tersebut memuat satu mata acara utama, yakni perubahan pengurus perseroan. Acara tersebut ditunda sampai batas waktu yang belum ditentukan.

    Manajemen menegaskan, penundaan RUPSLB ini tidak berdampak material terhadap Perseroan. Kemudian pada jadwal berikutnya, RUPSLB akan tetap digelar dengan mata acara yang sama.

    “Dengan penundaan pelaksanaan RUPSLB Perseroan Tahun 2025 ini, maka pelaksanaan RUPSLB Perseroan Tahun 2025 akan dijadwalkan ulang. Tidak ada dampak yang material terhadap Perseroan atas adanya penundaan pelaksanaan RUPSLB ini,” tulis Manajemen Telkom dikutip dari Keterbukaan Informasi, Rabu (3/9/2025).

    (rrd/rrd)

  • Galaknya Prabowo pada BUMN: Hapus Tantiem Boros, Wamen Jadi CCTV
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        16 Agustus 2025

    Galaknya Prabowo pada BUMN: Hapus Tantiem Boros, Wamen Jadi CCTV Nasional 16 Agustus 2025

    Galaknya Prabowo pada BUMN: Hapus Tantiem Boros, Wamen Jadi CCTV
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Di mimbar pidato perdananya sebagai Presiden RI di MPR, Prabowo Subianto tampil galak terhadap Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang disebut terus merugi tapi memanjakan para dewan direksi.
    Prabowo menyampaikan pidato kenegaraannya di sidang Rancangan Undang-Undang Anggaran Pendapatan Belanja Negara (RUU APBN) 2026 di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat (15/8/2025), sore kemarin.
    Prabowo mengupas habis masalah BUMN yang terus-menerus merugi.
    Tapi di sisi lain, Prabowo heran dewan direksi dan komisaris BUMN mendapatkan tantiem, atau duit penghargaan yang nilainya bisa menyentuh Rp 40 miliar per tahun.
    Dikutip dari Peraturan Menteri BUMN Nomor Per-02/MBU/2009, tantiem memiliki pengertian penghasilan yang merupakan penghargaan yang diberikan kepada anggota direksi, dewan komisaris, dan dewan pengawas BUMN setiap tahun apabila perusahaan memperoleh laba, atau diberikan kepada direksi dan dewan komisaris persero apabila terjadi peningkatan kinerja walaupun masih mengalami kerugian.
    “Saudara-saudara, masa ada komisaris yang rapat sebulan sekali, tantiemnya Rp 40 miliar setahun,” ujar Prabowo.
    Atas dasar ini juga, Prabowo menghapus klausul tantiem ini.
    “Tadinya pengelolaannya secara tidak masuk akal, perusahaan rugi, komisarisnya banyak banget! Saya potong, setengah komisaris paling banyak enam orang, kalau bisa cukup empat atau lima dan saya hilangkan tantiem,” kata Prabowo.
    Prabowo mengatakan, dirinya sudah memerintahkan kepada Danantara untuk tidak memberikan tantiem kepada direksi yang perusahaannya merugi.
    Selain itu, kata Prabowo, kalaupun suatu perusahaan BUMN mengalami keuntungan, untungnya harus nyata.
    “Untungnya harus untung benar, jangan untung akal-akalan. Kita sudah lama jadi orang Indonesia. Dan kalau direksi itu, kalau komisaris itu, keberatan, segera berhenti saudara-saudara sekalian,” tegasnya.
     
    Atas penghapusan tantiem ini dari BUMN yang merugi, Prabowo menantang para direksi dan komisaris yang tidak menerima sistem baru tersebut.
    Karena menurut Prabowo, hal yang tidak masuk akal adalah perusahan merugi tetapi foya-foya membayar kinerja direksi yang tak mampu membuat perusahaan untung.
    Sebab itu, Prabowo menantang bagi direksi dan komisaris yang keberatan tak ada tantiem untuk mundur dari jabatan.
    “Tapi, ini serius, tidak masuk akal. Jadi, direksi dan komisaris, kalau keberatan tidak bersedia tidak menerima tantiem, berhenti. Banyak anak-anak muda yang mampu dan siap menggantikan mereka,” ujar Prabowo.
    Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad turut mengaminkan kebijakan Prabowo atas penghilangan tantiem bagi BUMN yang merugi.
    Dia mengatakan, kebijakan itu bisa menghemat pengeluaran negara hingga Rp 18 triliun.
    Dasco yang merupakan Ketua Harian Partai Gerindra ini menyebut, tidak hanya tantiem yang dihilangkan, Prabowo juga memangkas jumlah komisaris perusahaan BUMN.
    “Ya, “Ya, memang kebijakan itu sudah disampaikan sekitar satu setengah bulan yang lalu. Bahwa pertama, pengurangan jumlah komisaris, itu lebih dari separuh komisaris di satu BUMN jumlahnya dikurangi,” ujar Dasco.
    “Lalu yang kedua, memang tantiemnya ditiadakan. Dan itu, kalau saya tidak salah, ada penghematan sekitar Rp 17-18 triliun dari tantiem-tantiem yang ada,” sambung dia.
    Selain itu, Dasco juga mengungkapkan strategi Prabowo menempatkan 30 wakil menteri menjadi komisaris BUMN.
    Dia mengatakan, para wamen tersebut tak hanya untuk gaya-gayaan dan mendapat penghasilan lebih dari jabatan komisaris.
    Tetapi juga untuk menjadi “CCTV” Prabowo mengawasi kinerja BUMN yang selama ini terus merugi.
    Para wamen ini juga disebutkan tidak mendapatkan tantiem sebagai komisaris.
    “Justru memang wamen-wamen itu ditaruh oleh Presiden untuk perpanjangan tangan pemerintah,” imbuh dia.
    Berikut ini daftar 30 wakil menteri yang merangkap jabatan sebagai komisaris atau komisaris utama di BUMN:
    1. Sudaryono – Wakil Menteri Pertanian – Komisaris Utama PT Pupuk Indonesia (Persero).
    2. Helvy Yuni Moraza – Wakil Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) – Komisaris PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk.
    3. Diana Kusumastuti – Wakil Menteri Pekerjaan Umum – Komisaris Utama PT Brantas Abipraya (Persero).
    4. Giring Ganesha – Wakil Menteri Kebudayaan – Komisaris PT Garuda Maintenance Facility Aero Asia Tbk.
    5. Immanuel Ebenezer Gerungan – Wakil Menteri Ketenagakerjaan – Komisaris PT Pupuk Indonesia (Persero).
    6. Donny Ermawan Taufanto – Wakil Menteri Pertahanan – Komisaris Utama PT Dahana (Persero).
    7. Yuliot Tanjung – Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) – Komisaris PT Bank Mandiri (Persero) Tbk.
    8. Veronica Tan – Wakil Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak – Komisaris PT Citilink Indonesia.
    9. Diaz Hendropriyono – Wakil Menteri Lingkungan Hidup – Komisaris Utama PT Telekomunikasi Seluler (Telkomsel).
    10. Ratu Isyana Bagoes Oka – Wakil Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga – Komisaris PT Dayamitra Telekomunikasi Tbk (Mitratel).
    11. Dyah Roro Esti Widya Putri – Wakil Menteri Perdagangan – Komisaris Utama PT Sarinah (Persero).
    12. Todotua Pasaribu – Wakil Menteri Investasi dan Hilirisasi / Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) – Wakil Komisaris Utama PT Pertamina (Persero).
    13. Angga Raka Prabowo – Wakil Menteri Komunikasi dan Digital – Komisaris Utama PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk.
    14. Ossy Dermawan – Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang / Badan Pertanahan Nasional – Komisaris PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk.
    15. Silmy Karim – Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan – Komisaris PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk.
    16. Dante Saksono Harbuwono – Wakil Menteri Kesehatan – Komisaris PT Pertamina Bina Medika.
    17. Fahri Hamzah – Wakil Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman – Komisaris PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk.
    18. Ahmad Riza Patria – Wakil Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal – Komisaris PT Telekomunikasi Seluler (Telkomsel).
    19. Laksamana Madya TNI (Purn) Didit Herdiawan Ashaf – Wakil Menteri Kelautan dan Perikanan – Komisaris Utama PT Perikanan Indonesia (Persero).
    20. Komjen Pol (Purn) Suntana – Wakil Menteri Perhubungan – Komisaris Utama PT Pelabuhan Indonesia (Persero).
    21. Suahasil Nazara – Wakil Menteri Keuangan – Komisaris PT Perusahaan Listrik Negara (Persero).
    22. Aminuddin Ma’ruf – Wakil Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) – Komisaris PT Perusahaan Listrik Negara (Persero).
    23. Kartika Wirjoatmodjo – Wakil Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) – Komisaris Utama PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk.
    24. Christina Aryani – Wakil Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia / Wakil Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) – Komisaris PT Semen Indonesia (Persero) Tbk.
    25. Juri Ardiantoro – Wakil Menteri Sekretaris Negara – Komisaris Utama PT Jasa Marga (Persero) Tbk.
    26. Eko Suhariyanto – Wakil Menteri Sekretaris Negara – Komisaris PT Perusahaan Listrik Negara (Persero).
    27. Taufik Hidayat – Wakil Menteri Pemuda dan Olahraga – Komisaris PT PLN Energi Primer Indonesia.
    28. Ferry Juliantono – Wakil Menteri Koperasi – Komisaris PT Pertamina Patra Niaga.
    29. Stella Christie – Wakil Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi – Komisaris PT Pertamina Hulu Energi.
    30. Arif Havas Oegroseno – Wakil Menteri Luar Negeri – Komisaris PT Pertamina International Shipping.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.