Tag: Oscar Darmawan

  • Indodax Naikkan Transaksi Pembelian Aset Kripto Usai PPN 12%

    Indodax Naikkan Transaksi Pembelian Aset Kripto Usai PPN 12%

    Jakarta

    Platform pertukaran mata uang Kripto, Indodax melakukan penyesuaian tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) yang berlaku efektif mulai 1 Januari 2025. Penyesuaian ini sesuai Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 131 Tahun 2024 dan PMK Nomor 81 Tahun 2024 yang mengatur tarif PPN untuk transaksi aset kripto dan barang tertentu lainnya.

    Kini, tarif PPN untuk transaksi pembelian aset kripto melalui Pedagang Fisik Aset Kripto (PFAK) ditetapkan sebesar 0,12% (1% x 12%) dari nilai transaksi. Sementara itu, transaksi lainnya seperti biaya deposit, biaya penarikan rupiah dan biaya trading dikenakan tarif PPN efektif sebesar 11%.

    “Penting untuk dicatat, PPN ini dikenakan atas biaya transaksi tersebut, bukan atas jumlah uang yang didepositkan atau ditarik. Ketentuan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah memberikan perlakuan pajak khusus terhadap aset kripto, mengingat sifatnya yang unik dan berbeda dengan barang atau jasa konvensional,” kata CEO Indodax, Oscar Darmawan dalam keterangan tertulis, Minggu (5/1/2025).

    Sebagai pelaku industri, Indodax memastikan kepatuhan penuh terhadap peraturan yang berlaku dengan berkonsultasi secara intensif bersama otoritas terkait termasuk kantor pajak. Penyesuaian tarif PPN ini dinilai sebagai langkah penting dalam mendukung transparansi perpajakan di Indonesia sekaligus memastikan keamanan dan kenyamanan transaksi bagi pengguna.

    “Kami memahami bahwa interpretasi terhadap peraturan perpajakan sering kali menghadirkan tantangan, namun melalui kerja sama dengan otoritas terkait, kami yakin langkah ini akan memberikan manfaat jangka panjang bagi ekosistem kripto di Indonesia,” tuturnya.

    Oscar menyebut para member tidak perlu khawatir terkait pajak karena semua biaya di Indodax sudah termasuk komponen pajak, biaya CFX dan sebagainya. “Dengan demikian semua biaya sudah otomatis dibayarkan sehingga penggunaan platform Indodax menjadi lebih simpel dan mudah bagi para member,” tambahnya.

    Harapan untuk Kebijakan Pajak yang Lebih Ideal

    Meski mendukung penuh peraturan perpajakan yang ada, perusahaan juga memberikan masukan yang konstruktif untuk kebijakan yang lebih ideal di masa depan. Mengingat sifat kripto yang serupa dengan transaksi keuangan, Indodax berharap agar kripto dapat dikecualikan dari PPN sebagaimana yang telah diterapkan di beberapa negara lain.

    “Hal ini akan mempercepat adopsi aset kripto sebagai instrumen keuangan yang inklusif dan inovatif di Indonesia. Selain itu, dengan dihapusnya PPN, justru berpotensi meningkatkan pendapatan negara dari Pajak Penghasilan (PPh) final atas transaksi kripto. Hal ini karena volume trading kripto dapat tumbuh lebih besar dibandingkan dengan kondisi saat ini, seiring berkurangnya beban biaya bagi para pelaku pasar,” jelasnya.

    “Kami percaya bahwa regulasi yang seimbang akan menciptakan ekosistem yang lebih kondusif. Di banyak negara, aset kripto tidak dikenakan PPN karena dianggap sebagai bagian dari transaksi keuangan. Kami berharap Indonesia juga dapat mempertimbangkan kebijakan serupa untuk mendukung pertumbuhan industri ini,” tambahnya.

    (aid/rrd)

  • Pelaku industri aset kripto berharap tak dikenai PPN

    Pelaku industri aset kripto berharap tak dikenai PPN

    CEO Indodax Oscar Darmawan. ANTARA/HO-Indodax

    Pelaku industri aset kripto berharap tak dikenai PPN
    Dalam Negeri   
    Editor: Calista Aziza   
    Minggu, 05 Januari 2025 – 06:15 WIB

    Elshinta.com – Pelaku industri aset kripto di tanah air berharap tidak dikenai pajak pertambahan nilai (PPN) guna mempercepat adopsi aset kripto sebagai instrumen keuangan yang inklusif dan inovatif di Indonesia.

    CEO Indodax Oscar Darmawan menyatakan sifat kripto serupa dengan transaksi keuangan sehingga kripto dapat dikecualikan dari PPN, sebagaimana yang telah diterapkan di beberapa negara lain.

    “Dengan dihapusnya PPN, justru berpotensi meningkatkan pendapatan negara dari pajak penghasilan (PPh) final atas transaksi kripto,” ujarnya dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu.

    Hal itu, tambahnya, karena volume trading kripto dapat tumbuh lebih besar dibandingkan dengan kondisi saat ini, seiring berkurangnya beban biaya bagi para pelaku pasar.

    “Kami percaya bahwa regulasi yang seimbang akan menciptakan ekosistem yang lebih kondusif. Di banyak negara, aset kripto tidak dikenakan PPN karena dianggap sebagai bagian dari transaksi keuangan,” katanya.

    Oscar mengharapkan Indonesia juga dapat mempertimbangkan kebijakan serupa untuk mendukung pertumbuhan industri aset kripto di tanah air.

    Meskipun demikian, lanjutnya, saat ini pihaknya tetap patuh terhadap regulasi perpajakan terbaru dengan melakukan penyesuaian tarif PPN yang berlaku efektif mulai 1 Januari 2025.

    Penyesuaian ini sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 131 Tahun 2024 dan PMK No. 81 Tahun 2024, yang mengatur tarif PPN untuk transaksi aset kripto dan barang tertentu lainnya.

    Kini, menurut dia, tarif PPN untuk transaksi pembelian aset kripto melalui Pedagang Fisik Aset Kripto (PFAK) yang ditetapkan sebesar 0,12 persen dari nilai transaksi. Sementara itu, transaksi lainnya, seperti biaya deposit, biaya penarikan rupiah, dan biaya trading, dikenakan tarif PPN efektif sebesar 11 persen, sesuai dengan PMK No. 131 Tahun 2024 Pasal 3.

    Oscar menjelaskan PPN dikenakan atas biaya transaksi tersebut, bukan atas jumlah uang yang didepositkan atau ditarik. Ketentuan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah memberikan perlakuan pajak khusus terhadap aset kripto, mengingat sifatnya yang unik dan berbeda dengan barang atau jasa konvensional.

    “Sebagai pelaku industri, kami memastikan kepatuhan penuh terhadap peraturan yang berlaku dengan berkonsultasi secara intensif bersama otoritas terkait, termasuk Kantor Pajak,” katanya.

    Penyesuaian tarif PPN tambahnya, adalah langkah penting dalam mendukung transparansi perpajakan di Indonesia sekaligus memastikan keamanan dan kenyamanan transaksi bagi pengguna platform Indodax.

    Pada kesempatan itu dia menegaskan para member tidak perlu khawatir, karena semua biaya di Indodax sudah termasuk komponen pajak, biaya CFX, dan sebagainya.

    “Dengan demikian, semua biaya sudah otomatis dibayarkan, sehingga penggunaan platform Indodax menjadi lebih simpel dan mudah bagi para member,” katanya.

    Sumber : Antara

  • Jual-Beli Kripto Kini Sudah Kena PPN 12%

    Jual-Beli Kripto Kini Sudah Kena PPN 12%

    Jakarta: Crypto exchange Indodax telah melakukan penyesuaian tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) yang berlaku efektif mulai 1 Januari 2025. Penyesuaian ini sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 131 Tahun 2024 dan PMK Nomor 81 Tahun 2024, yang mengatur tarif PPN untuk transaksi aset kripto dan barang tertentu lainnya.
     
    Kini, tarif PPN untuk transaksi pembelian aset kripto melalui Pedagang Fisik Aset Kripto (PFAK) yang ditetapkan sebesar 0,12 persen (1 persen x 12 persen) dari nilai transaksi. Sementara itu, transaksi lainnya, seperti biaya deposit, biaya penarikan rupiah, dan biaya trading, dikenakan tarif PPN efektif sebesar 11 persen, sesuai dengan PMK Nomor 131 Tahun 2024 Pasal 3.
     
    Tarif PPN 12 persen ini dikenakan atas biaya transaksi tersebut, bukan atas jumlah uang yang didepositkan atau ditarik. Ketentuan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah memberikan perlakuan pajak khusus terhadap aset kripto, mengingat sifatnya yang unik dan berbeda dengan barang atau jasa konvensional.
    “Penyesuaian tarif PPN ini adalah langkah penting dalam mendukung transparansi perpajakan di Indonesia sekaligus memastikan keamanan dan kenyamanan transaksi bagi pengguna kami,” kata CEO Indodax Oscar Darmawan dikutip dari keterangan tertulis, Sabtu, 4 Januari 2025.
     
    Oscar juga menekankan pentingnya regulasi yang jelas untuk mendorong kepercayaan di sektor aset kripto. Ia memahami interpretasi terhadap peraturan perpajakan sering kali menghadirkan tantangan.
     
    “Namun, melalui kerja sama dengan otoritas terkait, kami yakin langkah ini akan memberikan manfaat jangka panjang bagi ekosistem kripto di Indonesia,” yakin dia.
     
    Terkait hal ini, Oscar meminta para member Indodax tak perlu khawatir atas kenaikan PPN terhadap biaya transaksi aset kripto tersebut, karena semua biaya di Indodax sudah termasuk komponen pajak, biaya CFX, dan sebagainya.
     
    “Dengan demikian, semua biaya sudah otomatis dibayarkan, sehingga penggunaan platform Indodax menjadi lebih simpel dan mudah bagi para member,” tegasnya.
     

     

    Hapus pengenaan PPN untuk kripto

    Oscar bilang, mengingat sifat kripto yang serupa dengan transaksi keuangan, ia berharap agar kripto dapat dikecualikan dari pengenaan PPN, sebagaimana yang telah diterapkan di beberapa negara lain. Hal ini, menurutnya, akan mempercepat adopsi aset kripto sebagai instrumen keuangan yang inklusif dan inovatif di Indonesia.
     
    Selain itu, dengan dihapusnya PPN, justru berpotensi meningkatkan pendapatan negara dari Pajak Penghasilan (PPh) final atas transaksi kripto. Hal ini karena volume trading kripto dapat tumbuh lebih besar dibandingkan dengan kondisi saat ini, seiring berkurangnya beban biaya bagi para pelaku pasar.
     
    “Kami percaya regulasi yang seimbang akan menciptakan ekosistem yang lebih kondusif. Di banyak negara, aset kripto tidak dikenakan PPN karena dianggap sebagai bagian dari transaksi keuangan,” tutur dia.
     
    “Kami berharap Indonesia juga dapat mempertimbangkan kebijakan serupa untuk mendukung pertumbuhan industri ini,” harap Oscar menambahkan.
     
    Dengan langkah penyesuaian ini, Indodax tetap berkomitmen menjadi platform terpercaya bagi para penggunanya, sambil terus mendorong perkembangan industri kripto di tanah air.
     
    Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
    dan follow Channel WhatsApp Medcom.id

    (HUS)

  • Resmi Terdaftar di Bappebti, Indodax Siap Bawa RI Jadi Pusat Perdagangan Kripto

    Resmi Terdaftar di Bappebti, Indodax Siap Bawa RI Jadi Pusat Perdagangan Kripto

    Jakarta: Indodax baru saja memperoleh lisensi penuh sebagai Pedagang Fisik Aset Kripto (PFAK) dari Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti). Hal ini menandakan Indodax sesuai dengan standar keamanan, transparansi, dan kepatuhan regulasi di industri aset kripto.
     
    Indodax secara resmi telah menerima Sertifikat Persetujuan sebagai PFAK dari Bappebti dengan nomor sertifikat 10/BAPPEBTI/PFAK/12/2024. Sebagai platform yang diakui secara resmi oleh regulator, Indodax juga menjadi anggota PT Bursa Komoditi Nusantara (CFX), satu-satunya bursa kripto yang diatur oleh Pemerintah Indonesia.
     
    CFX berperan penting sebagai partner pemerintah selaku regulator dalam memantau operasional serta memastikan pelaporan seluruh aktivitas perdagangan aset kripto berjalan sesuai dengan peraturan yang berlaku.
     
    “Proses panjang yang harus dilalui mencerminkan komitmen kami untuk memberikan perlindungan terbaik bagi para pengguna. Nomor lisensi 10 ini juga memiliki makna khusus, yang melambangkan kesempurnaan, serta melambangkan perjalanan 10 tahun Indodax dalam memimpin industri kripto di Indonesia,” ucap CFO Indodax Fendy, dikutip dari keterangan tertulis, Rabu, 1 Januari 2025.
     
    Dengan modal kepercayaan ini, Indodax akan terus berinovasi dan mengembangkan ekosistem kripto di Indonesia, sejalan dengan visi untuk menjadikan Indonesia sebagai salah satu pusat perdagangan aset kripto terkemuka di Asia Tenggara.
     

     

    Berkontribusi bagi perkembangan ekosistem kripto
     
    Sementara CEO Indodax Oscar Darmawan mengungkapkan, lisensi ini memberikan legitimasi penuh bagi Indodax sekaligus menandakan dana nasabah aman di platform. Kepercayaan para member terus dijaga selama 10 tahun ini.
     
    “Kami juga akan terus berinovasi untuk menciptakan ekosistem kripto yang aman, transparan, dan kompetitif. Komitmen kami adalah memastikan pengguna Indodax mendapatkan pengalaman terbaik dalam transaksi aset kripto,” tuturnya.
     
    Sebagai entitas resmi yang terdaftar, Indodax telah memenuhi serangkaian kriteria ketat sesuai dengan Peraturan Bappebti Nomor 8 Tahun 2021 dan Nomor 13 Tahun 2022, termasuk modal disetor minimal Rp100 miliar, ekuitas minimal Rp50 miliar, serta penerapan Standar Operasional Prosedur (SOP), sertifikasi ISO yang sesuai standar keamanan global dan peraturan mengenai dana nasabah 100 persen sesuai dengan saldo member.
     
    Pencapaian ini sejalan dengan pertumbuhan signifikan industri aset kripto di Indonesia, di mana total transaksi perdagangan aset kripto mencapai Rp556,53 triliun pada periode Januari-November 2024. Indodax sendiri mencatatkan lebih dari 7,1 juta member dan volume transaksi Rp108,92 triliun pada Januari-November 2024.
     
    “Dengan regulasi yang semakin kuat dan transparan, Indodax optimis dapat terus memberikan kontribusi positif bagi perkembangan ekosistem kripto di Indonesia,” tutup Oscar.
     
    Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
    dan follow Channel WhatsApp Medcom.id

    (HUS)

  • Bitcoin Tembus Rekor Bertubi-tubi

    Bitcoin Tembus Rekor Bertubi-tubi

    Jakarta

    Bitcoin (BTC) sempat mencapai mencatatkan all time high (ATH) atau rekor tertinggi dengan menembus level psikologis US$ 107.000 menjelang akhir tahun 2024. Meski sempat beberapa kali anjlok, diproyeksikan kenaikan nilainya sepanjang 2024 mencapai 150%.

    Dalam catatan detikcom, sepanjang tahun 2024 nilai Bitcoin terus berfluktuasi, namun cenderung menguat. Pada 1 Januari 2024, Bitcoin naik lebih dari 6% hingga tembus US$ 45.000. Angka tersebut merupakan level tertingginya sejak awal April 2022 silam.

    Penyebab dari kenaikan ini besar kemungkinan karena didorong ekspektasi disetujuinya peraturan dana yang diperdagangkan di bursa (Exchange-Traded Fund/ETF) bitcoin spot pertama di Amerika Serikat (AS).

    Tak cukup sampai di situ, pada 12 Maret Bitcoin pun mencapai titik tertinggi baru sepanjang masa atau new all time high (ATH) ke posisi US$ 72.800. Pasar aset kripto menghijau sepanjang kuartal I 2024. Sentimen positif diyakini akan berlanjut hingga kuartal II-2024 dengan proyeksi nilai kapitalisasi mencapai US$ 3 triliun.

    CEO Bittime Ryan Lymn mengatakan pasar kripto bakal tetap bullish karena investor global terus menambah kepemilikan ETF Bitcoin menjelang moment halving Bitcoin yang sangat dinantikan pada pertengahan April tahun ini. Pada saat yang sama, regulasi aset digital global menjadi lebih fokus ke investor kripto.

    “Rentang waktu tiga bulan dari Februari hingga April secara historis merupakan periode yang kuat untuk harga Bitcoin, dan investor optimis reli kripto di awal tahun 2024 dapat berlanjut hingga kuartal II,” ungkap Ryan dalam keterangannya, Rabu (3/4/2024).

    Sempat Jatuh ke Level US$ 54.000

    Namun pada Agustus lalu, harga Bitcoin sempat anjlok ke posisi US$ 54.000, level terendahnya sejak Februari. Meski demikian, harganya masih mencatatkan kenaikan hampir 23% tahun ini.

    Kondisi ini disebabkan karena investor berbondong-bondong menjual aset berisiko seperti bitcoin dan ether. Data CoinGecko menunjukkan, Bitcoin turun hingga 11% dan ether turun 21% dalam waktu 24 jam. Hal ini membuat nilai keseluruhan mata uang kripto anjlok sekitar US$ 270 miliar.

    Bitcoin Bangkit

    Lebih lanjut, harga Bitcoin pun perlahan-lahan mulai bangkit kembali hingga akhirnya pada bulan Oktober 2024, Bitcoin tembus US$ 70.000 atau Rp 1,09 miliar (kurs Rp 15.700) untuk pertama kalinya sejak Juni 2024. Bahkan menjelang akhir bulan, nilainya merangkak naik hingga mendekati level all-time high mencapai US$ 72.785.

    Kondisi ini didorong sentimen positif dari investor menyambut pemilihan umum Amerika Serikat (AS) dan data ekonomi yang akan mempengaruhi keputusan bank sentral AS atau Federal Reserve (The Fed) berikutnya.

    Efek Trump Bikin Bitcoin Melejit

    Bitcoin pun kembali mencapai posisi tertinggi sepanjang sejarah atau all time high pada 6 November. Harga Bitcoin sempat tercatat berada di US$ 75.100 atau sekitar Rp 1,18 miliar (kurs Rp 15.800). Tak butuh waktu lama hingga nilainya kembali mencatatkan rekor, pada 10 November harga Bitcoin tembus US$ 76.000.

    Kemenangan Donald Trump di dalam Pilpres AS menjadi faktor pendorong penguatan kripto. Sebab sebelumnya, Trump telah mendeklarasikan dukungannya terhadap aset digital. Ia bahkan telah berjanji untuk menjadikan AS sebagai ‘ibu kota kripto dunia’.

    Tidak cukup sekali-dua kali kemenangan Trump membuat harga Bitcoin tembus rekor, pada 11 November harganya kembali mencapai ATH di level US$ 80.000 atau Rp 1,25 miliar (kurs Rp 15.619). Lalu pada 12 November, Bitcoin kembali pecah rekor ke level US$ 89.000 atau Rp 1,39 miliar (kurs Rp 15.700).

    Hampir setiap hari usai kemenangan Trump, harga Bitcoin mencatatkan rekor baru. Pada 28 November, nilainya kembali mencatatkan rekor baru dengan harga US$ 99.000 atau lebih dari Rp 1,5 miliar. Sejak diumumkan pada 6 November 2024, harga Bitcoin telah melonjak lebih dari 40%.

    Semakin ngegas, memasuki bulan Desember, harga Bitcoin akhirnya tembus ke level US$ 103.587 atau setara Rp 1,64 miliar. Janji Trump untuk mendorong regulasi yang ramah kripto dan menjadikan Bitcoin sebagai cadangan aset nasional memicu optimisme di pasar.

    “Sejarah menunjukkan bahwa periode akhir tahun sering kali didorong oleh optimisme yang lebih besar dan ini terlihat jelas di pasar kripto. Dengan peningkatan volume perdagangan dan sentimen positif menjelang tahun baru, kami bisa melihat momentum ini berlanjut hingga 2025,” ujar CEO Indodax Oscar Darmawan dalam keterangan resmi, Jumat (6/12/2024).

    Setelah konsisten mencatatkan tren peningkatan, pada 10 Desember lalu harga Bitcoin sempat anjlok 5% menjadi US$ 95.519. Berdasarkan Indeks CoinDesk20, penurunan juga terjadi di beberapa aset kripto. Bahkan penurunan 20% untuk Cardano (ADA), Avalanche (AVAX), dan XRP (XRP).

    Tembus Level US$ 107.000

    Akhirnya, pada 17 Desember Bitcoin kembali menciptakan All Time High anyar di level US$ 107.000 atau sekitar Rp 1,7 miliar (kurs Rp 15.925). Selain Trump, kenaikan tersebut dipacu oleh perdagangan whale dan bergabungnya MicroStrategy ke dalam indeks Nasdaq 100 sebagai industri teknologi yang memperkuat sentimen bullish.

    Dengan masuk indeks Nasdaq 100, artinya perusahaan itu kemungkinan akan menghasilkan lebih banyak arus modal yang bisa berubah menjadi pembeli Bitcoin. Analis Pasar dari IG Analyst, Tony Sycamore menyebut Bitcoin masih bisa terbang ke level US$ 110 ribu dengan situasi dan kondisi yang ada sekarang.

    Investor telah bertaruh bahwa pemerintahan Donald Trump yang akan datang akan membawa lingkungan regulasi yang lebih bersahabat buat aset kripto. Ini meningkatkan sentimen yang baik di seputar mata uang alternatif tersebut. Bitcoin saja sudah naik sekitar 150% nilainya pada tahun 2024.

    (acd/acd)

  • Wow! Harga Bitcoin Tembus Rp1,7 Miliar

    Wow! Harga Bitcoin Tembus Rp1,7 Miliar

    Jakarta: Bitcoin (BTC) mencatatkan rekor tertinggi hari ini, menembus angka di atas USD107 ribu atau sekitar Rp1,7 miliar. Kenaikan ini dipicu oleh perdagangan whale dan bergabungnya MicroStrategy ke dalam indeks Nasdaq 100 sebagai industri teknologi memperkuat sentimen bullish.
     
    Selain itu, adanya data makroekonomi Amerika Serikat (AS) yang positif seperti kenaikan inflasi sebesar 2,7 persen. Ditambah lagi, analisis on-chain yang menunjukkan cadangan devisa bitcoin di bursa yang terus menurun, mencerminkan tekanan jual yang rendah dan minat yang meningkat terhadap aset kripto.
     
    Faktor lainnya yang mendukung kenaikan bitcoin adalah kemungkinan Trump akan mengeluarkan perintah eksekutif pada hari pertamanya menjabat, 20 Januari 2025, yang bisa menetapkan bitcoin sebagai aset cadangan nasional.
    Dengan kondisi makroekonomi yang mendukung dan partisipasi institusional yang semakin meningkat, kenaikan harga bitcoin dapat diperkirakan berlanjut dalam waktu dekat.
     
    CEO Indodax Oscar Darmawan menyatakan pencapaian bitcoin ini mencerminkan semakin kuatnya kepercayaan pasar terhadap aset digital di tengah dukungan dari pemain institusional besar seperti MicroStrategy.
     
    “Masuknya MicroStrategy ke Nasdaq 100 memberikan validasi tambahan terhadap peran bitcoin sebagai aset investasi yang semakin diterima secara global,” ujar Oscar dikutip dari keterangan tertulis, Selasa, 17 Desember 2024.
     
    Ia juga mengungkapkan lonjakan harga bitcoin didorong oleh penurunan tekanan jual di pasar. Analisis on-chain menunjukkan cadangan devisa bitcoin di bursa terus menurun.
     
    “Hal ini menandakan banyak investor yang memilih menyimpan aset mereka, yang menjadi pendorong utama dalam reli harga saat ini,” jelasnya.
     

     

    Volatilitas tinggi, investor tetap harus waspada

    Sementara terkait dengan indikator Fear and Greed Index yang berada di angka 80, menurut Oscar, menunjukkan dominasi sentimen optimisme terhadap aset kripto.
     
    “Namun, sentimen ini harus diimbangi dengan kewaspadaan, mengingat volatilitas pasar kripto yang tinggi dapat membawa risiko bagi investor,” ucap dia mengingatkan.
     
    Oscar juga menyoroti peran data makroekonomi AS, seperti inflasi, dalam mendukung tren positif ini. Inflasi yang terkendali dan kebijakan moneter yang stabil memberikan pondasi bagi bitcoin untuk terus menarik minat dari berbagai kalangan, termasuk investor institusional.
     
    Di sisi lain, Oscar mengingatkan investor untuk tidak terbawa euforia semata. “Meskipun tren makroekonomi mendukung, investor harus tetap berhati-hati dan mempertimbangkan risiko yang ada sebelum mengambil keputusan investasi,” terang dia.
     
    Terakhir, Oscar menegaskan pentingnya diversifikasi dalam berinvestasi. “Jangan hanya terpaku pada bitcoin. Ada banyak aset digital lain yang memiliki potensi besar, dan memahami fundamentalnya adalah kunci untuk mengambil keputusan investasi yang tepat,” ucap Oscar.
     
    Dengan kondisi pasar yang positif dan dukungan dari berbagai faktor, Oscar optimis tren bullish ini akan terus berlanjut, meskipun ia tetap mengingatkan perlunya manajemen risiko yang baik dalam menghadapi dinamika pasar kripto.
     
    Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
    dan follow Channel WhatsApp Medcom.id

    (HUS)

  • Transaksi Kripto Tembus Rp475 Trilun, OJK: Faktor Trump

    Transaksi Kripto Tembus Rp475 Trilun, OJK: Faktor Trump

    ERA.id – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat nilai transaksi kripto hingga Oktober 2024 mencapai Rp475,13 triliun, melonjak 352,89 persen secara tahunan (yoy).

    Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto OJK Hasan Fawzi mengatakan, terdapat tren peningkatan dari sisi investor. Hingga Oktober 2024, total investor kripto di Indonesia mencapai 21,63 juta, naik dari 21,27 juta pada September 2024.

    “Pada periode yang sama (bulan Oktober 2024), nilai transaksi aset kripto tercatat meningkat 43,87 persen menjadi sebesar Rp48,44 triliun,” kata Hasan saat konferensi pers Rapat Dewan Komisioner (RDK) OJK, dikutip Antara, Sabtu (14/12/2024).

    Lonjakan signifikan transaksi aset kripto sepanjang 2024 ini tidak lepas dari faktor dinamika global, khususnya kemenangan Donald Trump sebagai presiden terpilih AS.

    Hasan menilai, hasil Pilpres AS mendorong sentimen bullish di kalangan investor kripto. Kemenangan Trump memengaruhi pasar kripto karena ia dipandang lebih mendukung pengembangan mata uang digital dibandingkan kandidat dari Partai Demokrat, Kamala Harris.

    Sentimen positif tersebut berkontribusi pada lonjakan transaksi kripto di Indonesia, dengan nilai transaksi pada Oktober 2024 saja mencapai Rp48,44 triliun, meningkat 43,87 persen dibandingkan bulan sebelumnya yang sebesar Rp33,67 triliun.

    Hasan juga menjelaskan bahwa kondisi pasar yang bullish menggambarkan aktivitas jual beli yang sangat aktif, mencerminkan optimisme investor terhadap masa depan aset digital tersebut.

    Adapun khusus untuk aset kripto Bitcoin (BTC) dinilai memiliki peluang besar untuk mencapai level baru seiring data Consumer Price Index (CPI) Amerika Serikat yang mencatat level indeks sebesar 315,493 untuk November 2024, meningkat 2,7 persen dari sebelumnya 2,6 persen pada Oktober.

    CEO Indodax Oscar Darmawan menyatakan, data CPI yang sesuai ekspektasi telah memberikan angin segar bagi pasar, tidak terkecuali aset kripto.

    “Jika data ekonomi terus mendukung dan kebijakan moneter global tetap kondusif, Bitcoin bisa mencetak rekor tertinggi baru,” ujarnya.

    Selain itu, lanjutnya, optimisme terhadap kebijakan suku bunga yang lebih longgar dari Federal Reserve dapat menjadi katalis positif bagi pergerakan Bitcoin dan aset kripto lainnya ke depan.

  • Bitcoin dinilai miliki peluang mencapai level baru

    Bitcoin dinilai miliki peluang mencapai level baru

    Ilustrasi – Bitcoin. (ANTARA/HO-Indodax) (ANTARA/HO-Indodax)

    Bitcoin dinilai miliki peluang mencapai level baru
    Dalam Negeri   
    Editor: Novelia Tri Ananda   
    Sabtu, 14 Desember 2024 – 10:35 WIB

    Elshinta.com – Aset kripto Bitcoin (BTC) dinilai memiliki peluang besar untuk mencapai level baru seiring data Consumer Price Index (CPI) Amerika Serikat yang mencatat level indeks sebesar 315,493 untuk November 2024, meningkat 2,7 persen dari sebelumnya 2,6 persen pada Oktober.

    CEO Indodax Oscar Darmawan menyatakan data CPI yang sesuai ekspektasi telah memberikan angin segar bagi pasar, tidak terkecuali aset kripto.

    “Jika data ekonomi terus mendukung dan kebijakan moneter global tetap kondusif, Bitcoin bisa mencetak rekor tertinggi baru,” ujarnya dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu.

    Selain itu, lanjutnya, optimisme terhadap kebijakan suku bunga yang lebih longgar dari Federal Reserve dapat menjadi katalis positif bagi pergerakan Bitcoin dan aset kripto lainnya ke depan. Menurut Oscar, kenaikan harga Bitcoin baru-baru ini juga mencerminkan minat institusional yang meningkat. Investor institusional mulai memahami peran Bitcoin dalam portofolio mereka, menunjukkan pergeseran perspektif terhadap pasar keuangan tradisional.

    Pada 12 September 2024, harga Bitcoin berada di sekitar 100,000 dolar AS, naik sekitar 2,6 persen dalam 24 jam terakhir. Altcoin teratas seperti Ethereum mencatatkan lonjakan harga 7,2 persen dalam 24 jam, XRP 4,7 persen, dan Solana 5,2 persen. Oscar juga menekankan pentingnya pemahaman masyarakat terhadap kripto, ketika semakin banyak orang memahami manfaat Bitcoin dan teknologi blockchain, tingkat adopsi akan tumbuh secara alami.

    Ia juga mencatat bahwa pemotongan suku bunga oleh The Fed dapat mendukung tren kenaikan aset berisiko seperti Bitcoin, oleh karena itu dengan meningkatnya likuiditas di pasar, Bitcoin memiliki peluang besar untuk melanjutkan penguatan.

    Selain itu, menurut dia, Fear and Greed Index, yang saat ini berada di angka 76, dapat menjadi indikator positif. Sentimen greed di pasar menunjukkan optimisme investor, tetapi kita harus tetap waspada terhadap volatilitas yang dapat mempengaruhi stabilitas pasar, karena semakin tinggi kepercayaan terhadap pasar, maka sebagian orang akan melakukan aksi jual.

    “Jika tren ini berlanjut, tidak menutup kemungkinan bahwa Bitcoin akan menembus level psikologis di atas 104.000 dolar AS, melampaui rekor tertingginya yang tercatat minggu lalu,” katanya.

    Namun demikian Oscar menyatakan pentingnya regulasi yang mendukung, yang mana regulasi yang jelas dan proaktif dapat menciptakan ekosistem yang sehat bagi pertumbuhan aset digital di Indonesia maupun secara global.

    Sumber : Antara

  • Potensi Bitcoin Capai Rekor Baru di Tengah Kenaikan Data Ekonomi AS

    Potensi Bitcoin Capai Rekor Baru di Tengah Kenaikan Data Ekonomi AS

    Jakarta, Beritasatu.com – Bitcoin (BTC) dinilai memiliki peluang besar untuk mencapai level tertinggi baru, seiring dengan peningkatan consumer price index (CPI) Amerika Serikat yang mencatat angka 315,493 pada November 2024, naik sebesar 2,7% dari 2,6% pada Oktober.

    CEO Indodax Oscar Darmawan menjelaskan, data CPI yang sesuai ekspektasi memberikan sentimen positif terhadap pasar, termasuk aset kripto.

    “Jika tren ekonomi global terus menunjukkan data yang positif dan kebijakan moneter tetap mendukung, Bitcoin berpotensi mencetak rekor harga baru,” ujar Oscar dikutip dari Antara, Sabtu (14/2024).

    Ia juga menambahkan bahwa ekspektasi terhadap kebijakan Federal Reserve yang lebih longgar, khususnya terkait suku bunga, dapat menjadi pendorong utama bagi penguatan Bitcoin serta aset kripto lainnya di masa depan.

    Oscar mencatat, kenaikan harga Bitcoin baru-baru hingga capai rekor baru, mencerminkan peningkatan partisipasi investor institusional, yang mulai melihat peran Bitcoin dalam portofolio investasi mereka. Hal ini menunjukkan adanya perubahan pandangan terhadap aset kripto di kalangan pelaku pasar keuangan tradisional.

    Pada 12 Desember 2024, harga Bitcoin tercatat di kisaran US$ 100.000, mengalami kenaikan sekitar 2,6%  dalam 24 jam terakhir. Sementara itu, sejumlah altcoin teratas, seperti Ethereum mengalami kenaikan 7,2%, XRP naik 4,7%, dan Solana mencatatkan kenaikan 5,2%  pada periode yang sama.

    Oscar juga menyoroti pentingnya literasi masyarakat mengenai aset digital. Menurutnya, semakin banyak orang memahami manfaat Bitcoin dan teknologi blockchain, tingkat adopsi secara alami akan meningkat.

    Selain itu, ia mencatat bahwa potensi pemangkasan suku bunga oleh The Fed dapat memperkuat momentum kenaikan aset berisiko seperti Bitcoin. Likuiditas pasar yang meningkat berpotensi menjadi katalis penguatan aset digital ke depannya.

    Oscar juga menyinggung Fear and Greed Index yang berada di angka 76 saat ini. Indikator ini mencerminkan dominasi sentimen optimisme (greed) di pasar, meskipun tetap perlu diwaspadai adanya volatilitas yang bisa memengaruhi pergerakan harga.

    “Semakin tinggi optimisme pasar, potensi aksi jual untuk mengambil keuntungan juga meningkat,” tambahnya.

    Jika tren positif ini terus berlanjut, Oscar meyakini bahwa Bitcoin berpeluang menembus batas psikologis US$ 104.000, melewati rekor tertingginya yang tercatat pada minggu sebelumnya.

    Namun, Oscar menekankan pentingnya regulasi yang mendukung perkembangan aset kripto agar Bitcoin capai rekor baru. Regulasi yang jelas dan proaktif, diperlukan untuk menciptakan ekosistem yang sehat dan kondusif bagi pertumbuhan aset digital, baik di Indonesia maupun secara global.

  • Bitcoin Akhirnya Tembus US$ 100.000 Per Koin

    Bitcoin Akhirnya Tembus US$ 100.000 Per Koin

    Jakarta, Beritasatu.com – Pasar aset kripto menguat dalam 24 jam terakhir. Bahkan, aset kripto unggulan, seperti Bitcoin tembus US$ 100.000 per koin. Sementara, aset kripto lain, seperti Ethereum juga berada di zona hijau.

    Mengutip Coinmarketcap, Kamis (5/12/2024), hingga pukul 10.49 WIB, kapitalisasi global pasar aset kripto naik 4,95% mencapai US$ 3,69 triliun.

    Kemudian, Bitcoin mencapai US$ 103.449 per koin dan menguat 7,91% dalam 24 jam terakhir. Ethereum bertambah 4,52% mencapai US$ 3,834 per koin. Sementara, Binance melemah dalam 24 jam terakhir karena turun 5,21% menjadi US$ 714 per koin.

    Sebelumnya, pelaku industri crypto exchange di Indonesia, Indodax optimistis bahwa aset kripto Bitcoin memiliki potensi untuk menembus harga US$ 100.000 dalam waktu dekat.

    CEO Indodax Oscar Darmawan menyampaikan, saat ini pasar kripto menunjukkan tren positif. Harga Bitcoin, Altcoin, dan Memecoin mengalami kenaikan, dengan Bitcoin mencuri perhatian karena mencatat sejarah sepanjang masa atau all time high (ATH) di atas US$ 99.000 atau sekitar Rp 1,5 miliar beberapa waktu yang lalu.

    Dengan kapitalisasi pasar sebesar US$ 1,9 triliun, Bitcoin telah mendorong kapitalisasi pasar kripto global mencapai US$ 3,4 triliun.

    “Jika momentum ini terus berlanjut, Bitcoin berpotensi tembus level psikologis US$ 100.000,” ujar Oscar beberapa waktu yang lalu.