Tag: Ono Surono

  • Ganjar Pranowo Pakai Baju Hitam Hadiri Sidang Kasus Sekjen PDIP di Pengadilan: Semangat Mas Hasto – Halaman all

    Ganjar Pranowo Pakai Baju Hitam Hadiri Sidang Kasus Sekjen PDIP di Pengadilan: Semangat Mas Hasto – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Mantan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo hadir langsung menyaksikan sidang lanjutan kasus dugaan korupsi yang melibatkan Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto.

    Sidang beragendakan pembuktian jaksa KPK itu digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat, Kamis (17/4/2025).

    Ganjar hadir mengenakan kemeja hitam. 

    Dia duduk pada bangku pengunjung yang berada di baris paling depan.

    Ganjar menegaskan dukungannya kepada Sekjen PDI Perjuangan itu.

    “(Mendukung Hasto) iya tentu,” ucap Ganjar.

    Dia menyampaikan agar Hasto tetap semangat untuk menghadapi persoalan yang dihadapinya.

    “Semangat Mas Hasto. Bisa menghadapi tantangan,” ucapnya sambil mengangkat tangan kanan yang terkepal.

    Tak hanya Ganjar Pranowo, beberapa kawan sesama kader PDI Perjuangan juga tampak hadir.

    Mereka diantaranya Deddy Sitorus, Guntur Romli, dan Ono Surono.

    Istri Hasto, Maria Stefani Ekowati, turut hadir mendampingi sang suami menjalani sidang lanjutan.

    Maria tampak duduk disamping Hasto sebelum persidangan dimulai.

    Agenda Sidang

    Sidang hari ini beragenda pembuktian dari jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

    Pantauan Tribunnews.com sekira pukul 08.50 WIB, menjelang sidang lanjutan untuk perkara nomor 36/Pid Sus.TPK/2025/PN Jkt.Pst itu, puluhan pasukan Satgas Cakra Buana telah hadir di Pengadilan Tipikor.

    Mereka tampak mengenakan seragam warna hitam berlogo Satgas Cakra Buana dan baret warna merah.

    Beberapa diantara personel Satgas Cakra Buana ada juga yang mengenakan kaus yang di punggungnya bertuliskan “#BebaskanHasto”.

    Di sisi lain, pihak kepolisian tampak memperketat pengamanan jelang sidang tersebut.

    Lebih dari sepuluh barrier berukuran besar dipasang di jalan raya yang berada di depan Gedung Pengadilan Tipikor.

    Masing-masing barrier tersebut berukuran sekira 2×2 meter dan dipasang sekitar 50 meter panjangnya.

    Ratusan personel kepolisian juga tampak menggelar apel di halaman Pengadilan Tipikor.

    Usai menggelar apel, kepolisian menambah piranti pengamanan, dengan memasang pagar besi di sisi depan Gedung Pengadilan Tipikor.

    Selain itu, pada pukul 09.08 WIB, pihak kepolisian menutup ruas Jalan Bungur Besar Raya yang mengarah ke Gunung Sahari menggunakan pagar besi.

    Pagar besi tersebut dipasang melintang agar tidak ada kendaraan yang melintas.

    Sedangkan, polisi masih membuka arus lalu lintas di Jalan Bungur Besar Raya yang mengarah ke Stasiun Pasar Senen. Situasi padat merayap kendaraan terjadi di ruas jalan tersebut.

    Kasus Hasto

    Seperti diketahui   Hasto Kristiyanto didakwa melakukan tindak pidana korupsi berupa suap dalam kepengurusan pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR RI, Harun Masiku.

    Adapun hal itu diungkapkan Jaksa Penuntut Umum (Jpu) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat membacakan berkas dakwaan Hasto di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Jum’at (14/3/2025).

    “Telah melakukan atau turut serta melakukan beberapa perbuatan yang ada hubungannya sedemikian rupa sehingga harus dipandang sebagai suatu perbuatan berlanjut memberi atau menjanjikan sesuatu,” kata Jaksa KPK Wawan Yunarwanto.

    Dalam kasus tersebut, Hasto didakwa bersama-sama dengan orang kepercayaanya yakni Donny Tri Istiqomah, Saeful Bahri dan Harun Masiku memberikan uang sejumlah 57.350 ribu Dollar Singapura (SGD) kepada mantan anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan.

    Uang tersebut diberikan kepada Wahyu agar KPU bisa mengupayakan menyetujui pergantian calon anggota legislatif terpilih dari daerah pemilihan Sumatera Selatan 1 atas nama Riezky Aprilia kepada Harun Masiku.

    “Yang bertentangan dengan kewajiban Wahyu Setiawan selaku anggota KPU RI yang termasuk penyelenggara negara sebagaimana diatur dalam Pasal 5 angka 4 dan angka 6 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme,” ucap Jaksa.

    Jaksa mengatakan, peristiwa itu bermula pada 22 Juni 2019 dilaksanakan rapat pleno DPP PDIP untuk membahas perolehan suara Nazarudin Kiemas calon anggota legislatif dapil Sumatera Selatan 1 yang telah meninggal dunia.

    Adapun dalam pemilu 2019, Nazarudin dinyatakan memperoleh 34.276 suara, disusul Riezky Aprilia 44.402 suara, Darmadi Djufri 26.103 suara, Doddy Julianto Siahaan 19.776 suara, Diana Oktasari 13.310 suara.

    Kemudian di urutan kelima ada Harun Masiku dengan perolehan suara 5.878 suara, Suharti 5.669 suara dan Irwan Tongari 4.240 suara.

    Lalu berdasarkan hasil rapat pleno tersebut, Hasto selaku Sekjen memerintahkan Tim Hukum PDIP, Donny Tri Istiqomah menjadi pengacara partai untuk menggugat materi Pasal 54 ayat (5) huruf k tentang peraturan KPU nomor 3 tahun 2019 ke Mahkamah Agung (MA).

    Setelah itu Hasto memanggil Donny dan Saeful Bahri ke rumah aspirasi di Jakarta Pusat untuk memberi perintah agar membantu Harun Masiku untuk menjadi anggota DPR RI.

    “Dan melaporkan setiap perkembangan, baik mengenai komitmen penyerahan uang dan segala hal terkait pengurusan Harun Masiku kepada Terdakwa,” ujar Jaksa.

    Setelah itu selang satu bulan yakni Juli 2019, DPP PDIP kembali menggelar rapat pleno dengan keputusan menetapkan Harun Masiku sebagai caleg mengganti posisi Nazarudin Kiemas.

    Atas keputusan itu Hasto pun memberitahu kepada Donny Tri untuk mengajukan surat permohonan kepada KPU.

    Kemudian DPP PDIP bersurat kepada KPU yang pada pokoknya meminta agar perolehan suara Nazarudin Kiemas dialihkan kepada Harun Masiku.

    “Menindaklanjuti surat dari DPP PDIP tersebut yang pada pokoknya KPU RI tidak dapat memenuhi permohonan DPP PDI-P karena tidak sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku,” sebutnya.

    Setelah tidak bisa memenuhi permintaan DPP PDIP, KPU pun menetapkan Riezky Aprilia sebagai calon anggota DPR RI terpilih berdasarkan rapat pleno terbuka pada 31 Agustus 2019.

    Akan tetapi operasi pengajuan Hasto sebagai anggota DPR masih berlanjut.

    Dimana Hasto meminta fatwa dari MA hingga menyuap Wahyu Setiawan sebesar 57.350 SGD atau setara Rp 600 juta.

    Atas perbuatan tersebut, Hasto didakwa dengan Pasal 5 Ayat (1) huruf a Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo. Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP Jo. Pasal 64 Ayat (1) KUHP.

     

  • Datangi Perhutani dan PTPN, Ono Surono Minta Tata Kelola Hutan dan Perkebunan Harus Dievaluasi!

    Datangi Perhutani dan PTPN, Ono Surono Minta Tata Kelola Hutan dan Perkebunan Harus Dievaluasi!

    JABAR EKSPRES – Pengelolaan hutan dan Perkebunan yang jadi kewenangan Perhutani Unit III Jawa Barat dan PTPN I Regional 2 dan mendapat sorotan dari Waki Ketua DPRD Jabar Ono Surono.

    Dalam kunjungan rapat kerja bersama Perhutan Unit III Jawa Barat, Ono surono menekankan banyaknya alih fungsi hutan di Jawa Barat. Sehingga menyebabkan bencana alam seperti banjir dan longsor.

    Ono mengatakan, kehadirannya dalam rapat kerja ini, adalah ingin mengetahui data kerjasama Perhutani Unit III Jawa Barat yang hutannya dimanfaatkan fungsinya.

    BACA JUGA: Ono Surono: Lahan Tebu PG Jatitujuh Milik Perhutani, KLH Jangan Tutup Mata

    Dia menilai, banyak sekali lahan hutan dan perkebunan di Jawa Barat yang dimanfatkan untuk ladang bisnis. Sehingga terjadi alih fungsi.

    Menurut Ono, Dalam pemanfaatan hutan, sejauh ini Perhutani belum ditemukan pelanggaran yang krusial. Namun tata kelola harus betul-betul diperhatikan dengan merujuk kepada aspek ekologis.

    Untuk itu, berdasaarkan hasil diskusi, Ono mengusulkan untuk pemanfaatan hutan di Jawa Barat harus dievaluasi dengan memperhatikan aspek lingkungan, pangan dan ekonomi.

    BACA JUGA: Banjir di Pameungpeuk Garut Disebabkan Hutan di Gunung Rusak

    Pihaknya akan mendorong agar Perhutani Uni III Jawa Barat dan Pemprov Jabar mengambil langkah stretegis untuk menyusun rencana pembangunan tata kelola kawasan hutan.

    “ Ini harus ada kolaborasi yang dilakukan, rencana tersebut akan diintegrasikan dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Jabar,’’ ujar Ketua DPD PDIP itu.

    Recana tata kelola ini harus diseleraskan dengan Perda RT/RW. Dengan begitu, pengelolaan hutan memiliki basis utama dengan memperhatikan aspek lingkungan, Pangan dan Ekonomi.

    BACA JUGA: Eksploitasi Kawasan Hutan di Bandung Selatan Dilakukan Secara Sporadis!

    Sementara itu untuk pengelolaan perkebunan yang jadi kewenangan  PTPN I Regional 2, Ono berpendapat bahwa tata kelola juga harus jadi perhatian serius.

    Menurutnya, PTPN Region II memiliki kewenangannya ada di 11 Kabupaten/kota. Dalam perjalannya, PTPN mendapat sorotan dari masyarakat karena ada kerja sama pembangunan tempat wisata di puncak Bogor.

    ‘’Itu kan kemarin viral sekali, di bongkar Gubernur Jawa Barat,’’ cetus Ono.

  • 9
                    
                        Dedi Mulyadi Respons Tantangan PDIP Soal Pembongkaran Bangunan Swasta di Puncak Bogor
                        Regional

    9 Dedi Mulyadi Respons Tantangan PDIP Soal Pembongkaran Bangunan Swasta di Puncak Bogor Regional

    Dedi Mulyadi Respons Tantangan PDIP Soal Pembongkaran Bangunan Swasta di Puncak Bogor
    Tim Redaksi
    BANDUNG, KOMPAS.com
    – Gubernur Jawa Barat,
    Dedi Mulyadi
    , memberikan tanggapan atas tantangan dari Fraksi
    DPRD Jabar
    mengenai pembongkaran bangunan swasta yang dianggap merusak lingkungan di kawasan
    Puncak
    , Kabupaten Bogor.
    Dedi menegaskan bahwa pembongkaran bangunan milik swasta di kawasan tersebut merupakan kewenangan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).
    “Kan sudah rilis, sudah ada rilis dari Kementerian KLHK, ada kewenangan yang ditangani KLHK, kita tidak boleh menyerobot kewenangan orang,” ujarnya saat ditemui di Gedung DPRD Jabar, Jumat (21/3/2025).
    Lebih lanjut, Dedi menjelaskan bahwa KLHK telah memberikan waktu satu bulan kepada pihak swasta untuk melakukan pembongkaran secara mandiri terhadap bangunan yang melanggar aturan tata ruang.
    Jika tidak dilakukan, KLHK akan mengambil tindakan dengan membongkar paksa bangunan tersebut, bekerja sama dengan Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
    “Kalau tidak (dibongkar mandiri), KLHK akan membongkar dan akan mungkin minta bantuan dari Provinsi Jabar,” terang Dedi.

    Gubernur juga menyatakan komitmennya untuk proaktif mendukung KLHK dalam menertibkan bangunan yang melanggar aturan di kawasan Puncak.
    “Siap (bantu membongkar),” pungkasnya.
    Sebelumnya, dikutip dari Tribunjabar.id, Wakil Ketua DPRD Jabar dari Fraksi PDIP, Ono Surono, menantang Gubernur Dedi Mulyadi untuk mengambil tindakan terhadap bangunan swasta di kawasan Puncak yang tidak sesuai peruntukannya.
    Ono mengungkapkan bahwa terdapat 10 bangunan milik pihak swasta di kawasan Puncak Bogor yang statusnya sama dengan Hibisc Fantasy, yaitu melanggar aturan pendirian bangunan.
    “Saya tantang, Gubernur Jabar atau Pemerintah Pusat dalam hal ini Kementerian Lingkungan Hidup untuk membongkar bangunan lain yang tidak sesuai dengan peruntukannya dan dihijaukan kembali sesuai dengan fungsinya,” kata Ono.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Longsor di Cimenyan, Seorang Perempuan dan Anak Alami Luka-Luka

    Longsor di Cimenyan, Seorang Perempuan dan Anak Alami Luka-Luka

    JABAR EKSPRES – Dua orang mengalami luka-luka akibat tertimpa material longsor yang terjadi di Desa Mekarmanik, Kecamatan Cimenyan, Kabupaten Bandung, Jumat (7/3/2025).

    Dua orang tersebut yakni Latipah (44) dan Hapia (8) yang tertimpa material longsor di bagian kaki dan juga kepala.

    Longsor ini pun terjadi lantaran hujan deras yang mengguyur Bandung Raya sejak petang.

    Kapolsek Cimenyan, Kompol Deni Rusnandar, membenarkan adanya kejadian longsor yang menimpa dua orang tersebut.

    BACA JUGA: Tembok Rumah Jebol Sebabkan Banjir Bandang di Kampung Cireundeu, Dua Warga Luka-luka

    “Iya kejadiannya pukul 17.30 WIB dan menimpa dinding belakang rumah milik warga mengenai dua orang tersebut,” ujarnya saat dikonfirmasi.

    Deni menjelaskan, jika longsor ini menjebol dinding rumah warga milik Abah Aben sekitar 3×3 meter ke arah ruang tamu. Kemudian menimpa penghuni rumah dan beberapa barang, termasuk mesin jahit.

    “Salah satu korban, Latipah (44), mengalami retak pada kaki kanan dan Hapis (8), mengalami luka gores di jidat kanan dan kaki kiri,” katanya.

    Menurutnya saat ini untuk korban perempuan sudah  ditangani oleh ahli patah tulang di Kota Bandung. Sementara itu, korban anak sempat mendapat perawatan di puskesmas.

    BACA JUGA: Gedebage Kembali Dilanda Banjir, Pengendara: Udah Bukan Jalan, Tapi Kolam Renang

    “Untuk korban anak sudah kembali ke rumah,” jelasnya.

    Dari hasil pemeriksaan, longsor diduga terjadi akibat tingginya intensitas hujan yang membuat tanah di belakang rumah korban menjadi jenuh air dan akhirnya ambrol.

    “Jadi longsor ini karena resapan debit air ke area belakang rumah korban dan terjadi longsoran tanah,” pungkasnya.

    Sementara itu, Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik BPBD Kabupaten Bandung, Beni Sonjaya, memastikan bahwa korban sudah mendapatkan perawatan medis.

    Ia menambahkan bahwa korban dewasa telah dibawa ke pengobatan tulang, sementara korban anak dirujuk ke rumah sakit.

    BACA JUGA: Jabar Dikepung Banjir, Ono Surono Tegaskan Pengembalian Fungsi Hutan Mutlak Dilakukan

    “Kami memastikan aparatur desa turut membantu korban, termasuk jika diperlukan penanganan lebih lanjut di rumah sakit,” katanya.

    Selain mengurus korban, warga setempat bersama aparatur Desa Mekarmanik langsung melakukan pembersihan material longsor yang menimpa rumah warga.

  • Tembok Rumah Jebol sebabkan Banjir Bandang di Kampung Cireundeu, Dua Warga Luka-luka

    Tembok Rumah Jebol sebabkan Banjir Bandang di Kampung Cireundeu, Dua Warga Luka-luka

    JABAR EKSPRES – Diguyur hujan deras sejak Jumat (7/3/2025) sore, wilayah Kampung Cireundeu, RT 02/RW 10, Kelurahan Leuwigajah, Kecamatan Cimahi Selatan, diterjang banjir bandang yang mengakibatkan kerusakan di permukiman warga.

    Akibatnya, enam rumah warga mengalami kerusakan, sementara dua orang mengalami luka akibat tertimpa tembok rumah yang jebol.

    Luapan air dari saluran utama di kawasan permukiman, yang tersumbat material longsor akibat runtuhnya Tembok Penahan Tanah (TPT) beberapa hari sebelumnya, menjadi pemicu banjir bandang yang menerjang wilayah tersebut.

    Hujan deras dengan intensitas tinggi yang mulai turun sejak pukul 15.00 WIB memperparah kondisi, menyebabkan air meluber dan menerjang rumah-rumah warga.

    BACA JUGA:Gedebage Kembali Dilanda Banjir, Pengendara: Udah Bukan Jalan, Tapi Kolam Renang

    Salah satu korban, Khoeruman (27), mengisahkan detik-detik sebelum tembok rumah warga ambruk. Saat itu, ia tengah berupaya membersihkan saluran air di belakang rumah untuk mencegah genangan masuk ke dalam.

    Namun, di tengah upayanya, ia melihat tembok belakang rumah warga mulai miring, sementara air terus menyembur dari retakan yang semakin melebar.

    Kondisi Rumah Warga yang Jebol Usai Diterjang Air dan Hujan Deras di Kampung Cireundeu, Cimahi Selatan. (Mong / Jabar Ekspres)

    “Posisi saya waktu hujan itu sekitar jam 17.30 (WIB), sedang memperbaiki saluran, karena mampet khawatir air masuk rumah,” ujar Khoeruman saat ditemui, Jumat .

    Tak lama, tembok belakang rumah warga roboh, memicu derasnya air yang langsung menerjang permukiman. Khoeruman sempat terkena reruntuhan di bagian lututnya, namun beruntung ia berhasil menyelamatkan diri sebelum tertimpa lebih parah.

    BACA JUGA:Jabar Dikepung Banjir, Ono Surono Tegaskan Pengembalian Fungsi Hutan Mutlak Dilakukan

    “Pas saya lihat tembok jebol saya langsung mundur. Cuma memang sempat kena bagian kaki, jadi lututnya luka. Alhamdulillah masih selamat, enggak sampai tertimpa. Kalau tetangga sama, luka di kaki juga,” ungkapnya.

    Petugas Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Cimahi langsung turun ke lokasi untuk melakukan assessment dan penanganan dampak banjir bandang serta ambruknya tembok rumah warga.

  • Udah Bukan Jalan, Tapi Kolam Renang

    Udah Bukan Jalan, Tapi Kolam Renang

    JABAR EKSPRES – Kawasan Gedebage, Kota Bandung, kembali dilanda banjir pada Jumat, (7/3/2025). Hal ini imbas hujan deras yang telah melanda wilayah tersebut sejak sore hari.

    Salah satu pengendara roda dua, Hilmansyah (28), mengungkapkan keluh kesahnya terkait problematika banjir Gedebage yang belum juga tuntas hingga saat ini.

    Bahkan diakuinya, arus lalulintas yang diperuntukan guna lalulalang kendaraan baik roda dua maupun empat tak pantas disebut jalan, melainkan kolam renang.

    BACA JUGA:Warga Tagih Janji Pemkot Terkait Penyelesaian Banjir Bandung Timur

    “Tos lain jalan ieu mah (udah bukan lagi jalan), tapi kolam renang. Mending renang, daripada motor rusak,” katanya kepada Jabar Ekspres, Jumat (7/3) petang.

    Dirinya berharap, Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung bisa segera memprioritaskan penyelesaian banjir di wilayah Gedebage. Sebab, kata dia, banyak kerugian yang timbul akibat permasalah tersebut.

    “Rugi mah udah pasti, bukan hanya waktu, tapi motor benereun (harus diperbaiki). Soalnya banjir gak semata kaki, tapi ini mah hampir selutut bahkan sepaha kalau anak-anak mah,” ujarnya.

    BACA JUGA:Gubernur Dedi Mulyadi: Modifikasi Cuaca 10 Hari untuk Kurangi Risiko Banjir

    Lewat pantauan Jabar Ekspres, banjir di wilayah Gedebage terjadi di beberapa titik. Mulai dari depan Gudang JNE, kawasan Pasar Gedebage, hingga sepanjang jalan yang mengerah ke simpang Gedebage.

    Bahkan, untuk jalur lambat yang diperuntukan bagi roda dua sudah benar-benar tidak bisa dilalui kendaraan bermotor. Akibatnya, kendaraan banyak menumpuk di ruas jalan yang diperuntukan bagi kendaraan roda empat.

    Selain itu, kemacetan juga terjadi di beberapa wilayah Bandung Timur imbas banjir di sekitar Gedebage. Mulai dari jalan Rumah Sakit, Cinambo, hingga Babakan Penghulu.

    BACA JUGA:Jabar Dikepung Banjir, Ono Surono Tegaskan Pengembalian Fungsi Hutan Mutlak Dilakukan

    Salah satu pengendara yang bermukim di wilayah Riung Bandung, Maulana (31) bahkan harus memutar otak agar dirinya bisa sampai ke rumah tepat waktu.

    “Biasanya dari cibiru ke rumah sekitar 20 menitan lah. Sekarang bingung harus lewat mana, udah kejebak. Jaba (belum) motor mogok,” ungkapnya.

    “Sugan atuh (harapannya) kalau di up ke media gini mah ada perhatian. Soalnya tiap tahun asa gini-gini wae,” pungkasnya. (Dam)

  • Jabar Dikepung Banjir, Ono Surono Tegaskan Pengembalian Fungsi Hutan Mutlak Dilakukan

    Jabar Dikepung Banjir, Ono Surono Tegaskan Pengembalian Fungsi Hutan Mutlak Dilakukan

    BANDUNG – Wakil Ketua DPRD Jawa Barat Ono Surono meminta pemerintah provinsi untuk mengembalikan fungsi hutan.

    Pasalnya, salah satu faktor penyebab banjir adalah beralih fungsinya hutan menjadi kawasan wisata maupun perumahan.

    Seperti diketahui, wilayah Jawa Barat diterjang banjir sejak 2 Maret 2025.

    Daerah yang terdampak banjir diantaranya kawasan Puncak, Kabupaten Bogor, serta Kota dan Kabupaten Bekasi.

    “Harus dilakukan penataan kembali kawasan hutan. Karena saat ini banyak hutan yang berubah menjadi kawasan wisata bahkan perumahan. Hutan harus dikembalikan sesuai fungsinya,” ujarnya di kantor DPD PDI Perjuangan Jawa Barat, Jumat, 7 Maret 2025.

    Ono yang pernah duduk di kursi Komisi IV DPR RI tahu betul ada sejumlah lahan yang tidak boleh beralih fungsi, seperti hutan alam, konservasi maupun hutan produksi.

    Maka itu, penataan ulang kawasan yang telah berubah wujudnya menjadi langkah utama dalam penanganan banjir di wilayah Jawa Barat.

    “Sangat penting melakukan penataan kawasan yang sekarang berubah menjadi kawasan wisata, perumahan, rumah makan bahkan hotel. Tidak hanya di Puncak, kami kira masih banyak lahan-lahan yang berubah fungsinya,” tuturnya.

    Oleh karena itu, pihaknya mendorong agar gubernur Jawa Barat tak hanya menertibkan kawasan yang dibangun oleh BUMD, namun juga pihak lainnya.

    Karena Ono mensinyalir masih banyak spot-spot wisata yang berdiri di atas lahan PTPN VIII.

    “Saya akan terus pantau sambil mencari data berapa lahan milik PTPN VIII dan berapa milik Perhutani yang beralih fungsi (fungsi hutan) menjadi tempat wisata, restoran, perumahan bahkan perhotelan. Dan kami akan melihat apa dampak lingkungan yang ditimbulkan dari pembangunan tersebut,” tutur Ketua DPD Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Jawa Barat ini.

    Ono menekankan pihaknya mendukung kebijakan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi khususnya dalam penanganan banjir.

    Hanya saja, pihaknya masih menanti Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Pemerintah Provinsi Jawa Barat guna menyinkronkan dengan legislatif.

    “Kita akan tunggu seperti apa RPJMD-nya, apakah sudah terakomodir dengan perda (peraturan daerah) yang sudah ada atau memerlukan revisi. Bagaimanapun penanganan banjir ini perlu gotong royong semua pihak termasuk rakyat Jawa Barat,” pungkasnya. (bbs)

  • Retret Kepala Daerah di Magelang: Megawati Larang Kader PDIP Ikut, Jokowi Minta Hadir! – Page 3

    Retret Kepala Daerah di Magelang: Megawati Larang Kader PDIP Ikut, Jokowi Minta Hadir! – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta Ketua Umum PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputri, mengeluarkan instruksi yang mengejutkan menjelang retret kepala daerah terpilih di Magelang, Jawa Tengah. Instruksi tersebut melarang kepala daerah dari PDI Perjuangan untuk mengikuti kegiatan tersebut. Hal ini menimbulkan polemik, terutama setelah Joko Widodo (Jokowi) menegaskan bahwa semua kepala daerah harus hadir.

    “Ini kan urusan kepemerintahan yang mengundang kepala daerah, yang mengundang presiden. Ya mestinya hadir, datang,” ujar Jokowi dengan tegas saat ditemui awak media di rumah pribadinya di Solo pada Jumat, (21/2/2025).

    Retret yang berlangsung pada 21-28 Februari 2025 ini diinisiasi Presiden Prabowo Subianto, dengan konsep serupa retret Kabinet Merah Putih di Akmil Magelang. Namun, instruksi Megawati yang dikeluarkan menyusul penahanan Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto oleh KPK, membuat sejumlah kepala daerah dari PDI Perjuangan terpaksa absen.

    Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri), Bima Arya, menyatakan akan menunggu hingga pukul 15.00 WIB untuk mengetahui jumlah kepala daerah yang hadir dan alasan ketidakhadiran mereka.

    “Mari kita tunggu perkembangan sampai nanti jam 15.00, nah sekarang ini jam 11.33, sebelum Jumatan. Jam 15.00 maka akan kita ketahui bersama berapa kepala daerah yang hadir, berapa yang tidak hadir dan alasannya apa saja,” kata Bima di Media Center Magelang Retreat, Jumat (21/2/2025).

    Ketidakhadiran sejumlah kepala daerah, khususnya dari PDIP, memicu pertanyaan mengenai dampaknya terhadap penyelenggaraan retret dan tujuan awalnya untuk membangun silaturahmi dan pembekalan bagi kepala daerah. Pernyataan dari berbagai pihak, termasuk Presiden Jokowi dan Ketua DPD PDIP Jawa Barat, Ono Surono, semakin memperkeruh situasi dan menimbulkan spekulasi mengenai implikasi politik dari keputusan ini.

  • PDIP Boikot Retret Kepala Daerah Usai Hasto Ditahan KPK, Apa Dampaknya? – Page 3

    PDIP Boikot Retret Kepala Daerah Usai Hasto Ditahan KPK, Apa Dampaknya? – Page 3

    Bupati Tapanuli Tengah Masinton Pasaribu memastikan tegak lurus dengan perintah Ketua Umum Megawati Soekarnoputri. Politikus PDIP itu menunda keberangkatan menuju retret di Magelang.

    “Sementara saya menunda keberangkatan ke Magelang. Sampai ada arahan lanjut dari Ibu Megawati,” kata Masinton kepada Liputan6.com, Kamis, 20 Februari 2025.

    Wali Kota Semarang Agustina Wilujeng menyatakan patuh pada instruksi Megawati dan menunda retret kepala daerah di Magelang.

    “Kami menunda kehadiran sesuai instruksi Ketum. Posisi di Semarang karena posisi dekat dengan Magelang,” kata Agustina saat dikonfirmasi, Jumat, 21 Februari 2025.

    Agustina mengaku hari ini sibuk beraktivitas di hari pertama menjadi wali kota. Dimulai dari peninjauan pasar hingga persiapan festival Dugderan. “Saya beraktivitas di Pemkot, hari pertama kerja,” ujar Agustina.

    Wali Kota Jogja Hasto Wardoyo mengaku sudah berada di Magelang, Jawa Tengah. Namun, Hasto mengaku belum bergabung dalam kegiatan retret.

    “Belum (di Akmil), tapi sudah standby. Saya di Magelang, enggak ikutin yang di Jogja,” kata Hasto, Jumat malam, 21 Februari 2025.

    Hasto menyatakan, jika sudah ada kabar lanjutan dari DPP PDIP, barulah akan bergerak. “Kalau sudah ada petunjuk, sudah diwakili oleh DPP untuk berkomunikasi dengan pemerintah, jadi kita sudah terwakili untuk komunikasi. Jadi tinggal tunggu petunjuk kalau sudah dikomunikasikan,” ungkap Hasto.

    Hasto memastikan bukan satu-satunya kepala daerah yang sudah berada di Magelang. Dia bersama lebih dari lima kepala daerah dari PDIP yang tengah berada di salah satu warung kopi.

    “Ada banyak, (lima orang?) lebih hehe. Kita masih ngopi di kafe, sambil tunggu anu mas, tunggu perintah dari pusat. Saya kira itu dulu,” ucap Hasto.

    Sejumlah kepala daerah wilayah Jawa Barat (Jabar) yang berasal dari PDIP juga menyatakan tidak menghadiri retret di Magelang, Jawa Tengah. Hal itu ditegaskan oleh Ketua DPD PDIP Jawa Barat Ono Surono.

    “Kepala daerah kader PDI Perjuangan tegak lurus instruksi Ibu Ketua Umum Hajah Megawati Soekarnoputri, merdeka!” tutur Ono saat dikonfirmasi Liputan6.com, Jumat, 21 Februari 2025.

    Ono menyampaikan, jajaran kepala daerah dari PDIP yang tidak ikut retret yakni, Bupati Cirebon Imron Rosyadi, Wali Kota Bekasi Tri Adhianto Tjahyono, Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang, dan Bupati Pangandaran Citra Pitriyami.

    “Beliau-beliau ini sedang menunggu instruksi lebih lanjut dari Ibu Ketua Umum Megawati Soekarnoputri, karena kemarin Ibu Ketua Umum mengeluarkan surat instruksi untuk mereka tidak hadir dulu ke Magelang sambil menunggu instruksi berikutnya,” jelas dia.

    Ono menyebut, PDIP juga melakukan kajian secara hukum terkait dengan retret kepala daerah di Magelang, termasuk juga manfaat dari kegiatan tersebut.

    “Tentang bagaimana mereka melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya sebagai kepala daerah yang semata-mata untuk bisa meningkatkan kesejahteraan rakyat, memberikan pengabdian yang maksimal kepada rakyat,” Ono menandaskan.

    Baca juga Retret di Magelang, PDIP Lampung Minta Dua Kadernya Tunggu Arahan Megawati

  • 4 Kepala Daerah PDIP di Jabar Tak Ikut ke Magelang, Ono Surono: Retreat Tidak Ada Aturannya…
                
                    
                        
                            Bandung
                        
                        21 Februari 2025

    4 Kepala Daerah PDIP di Jabar Tak Ikut ke Magelang, Ono Surono: Retreat Tidak Ada Aturannya… Bandung 21 Februari 2025

    4 Kepala Daerah PDIP di Jabar Tak Ikut ke Magelang, Ono Surono: Retreat Tidak Ada Aturannya…
    Editor
    BANDUNG, KOMPAS.com
    – Sebanyak empat kepala daerah dari PDI-P di Jawa Barat menunda untuk mengikuti kegiatan retreat atau pembekalan di Magelang, Jawa Tengah. 
    Keempat kepala daerah itu tidak bergabung dalam rombongan Gubernur Dedi Mulyadi dan sejumlah bupati serta wali kota lainnya yang menuju Magelang, pada Jumat (21/2/2025).
    Keputusan ini diambil karena mereka masih menunggu instruksi dari Ketua Umum PDI-P, Megawati Soekarnoputri, terkait partisipasi dalam acara retreat yang digagas oleh Presiden Prabowo Subianto.
    Keempat kepala daerah yang dimaksud adalah Bupati Pangandaran, Citra Pitriyami; Bupati Cirebon, Imron Rosyadi; Bupati Bekasi, Tri Adhianto Tjahyono; dan Wali Kota Bekasi, Ade Kuswara Kunang.
    Ketua DPD PDI-P Jawa Barat, Ono Surono, menyatakan bahwa hingga siang hari ini belum ada kejelasan soal izin partisipasi mereka dalam acara tersebut.
    Ono menjelaskan bahwa keputusan ini muncul karena kegiatan retreat tersebut tidak memiliki dasar regulasi yang jelas dalam perundang-undangan.
    “Tentunya, terkait surat itu menjadi konsekuensi bagi kader partai. Mau tidak mau harus dilaksanakan. (Retreat) itu tidak ada aturan perundang-undangannya. Jika ada aturannya, mungkin PDI-P juga tidak akan mengeluarkan surat tersebut,” jelasnya.
     
    “Surat yang diterima menyatakan agar mereka menunggu instruksi lebih lanjut dari Ketua Umum dan tetap dalam posisi siaga,” ujar Ono di Gedung DPRD Jabar, Kota Bandung.
    Apabila izin dari Megawati akhirnya diberikan, keempat kepala daerah tersebut berencana untuk bergabung menggunakan dana pribadi dan melanjutkan fokus pada penyelesaian permasalahan daerah masing-masing.

    Sebagaimana diketahui, Ketua Umum PDI-P, Megawati Soekarnoputri, menginstruksikan agar seluruh kepala daerah dari partainya menunda keikutsertaan mereka dalam retreat tersebut.
    Instruksi tersebut tertuang dalam surat nomor 7295/IN/DPP/II/2025 yang terbit pada Kamis (20/2/2025) malam.
    Instruksi ini dikeluarkan sebagai respons atas penahanan Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI-P, Hasto Kristiyanto, oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
    “Diinstruksikan kepada seluruh Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah PDI Perjuangan untuk menunda perjalanan yang akan mengikuti retreat di Magelang pada tanggal 21-28 Februari 2025,” ujar Megawati.
    Dalam surat tersebut, Megawati juga meminta kepala daerah PDI-P yang telah terlanjur berangkat agar berhenti dan menunggu arahan lebih lanjut dari partai.
    (Penulis: Kontributor Bandung, Faqih Rohman Syafei)
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.